Membunuh manusia disamakan dengan kebelet kencing itu sih bukan masalah hukum, itu masalah borok di otak.
Ya iyalah, kalo membela diri dengan membunuh manusia tak bersenjata saja dibenarkan mosok cuma berbohong harus dipenjara. Nggak perlu kan? Untung rakyat Irak cuma dituduh punya WMD. Bayangin coba kalo mereka dituduh kebelet kencing.. Tel Aviv bisa terancam kebanjiran tuh. Makanya mus, setiapkali muncul bocor alus di otak cepet-cepet ditambel. Jangan tunggu sampe kutilan, jerawatan, apalagi korengan kayak gini. --- "muskitawati" <muskitawati@...> wrote: > > > "ajeg" <ajegilelu@> wrote: > > Zimmerman diserang itu kan kata > > Zimmerman sendiri. Kata-kata dia > > untuk "membela diri". Faktanya, > > dia sudah diperintah untuk > > menunggu petugas datang. Itu > > titik simpul kesalahan dia. > > Betul dia salah tidak menunggu petugas datang, tapi kesalahan yang > ini tidak ada sanksi hukumannya. Hukuman hanya bisa dijatuhkan > kalo dia terbukti sengaja membunuh. > > Makanya, vonis bebas itu bukan karena tidak bersalah, tapi tidak > cukup bukti untuk kesalahan yang bisa dia dihukum. > > Enggak semua kesalahan harus dihukum, misalnya ada orang kebelet > kencing dipinggir jalan, dan itu juga kesalahan, tapi bukan > kesalahan yang bisa dipenjara. > > Betul Zimmerman itu salah tidak mematuhi perintah polisi, tapi ada > alasannya, entah betul tidak alasannya harus dibuktikan oleh > penuntut kalo mau memenjarakannya. > > Jadi sekali lagi ya... Enggak bisa sembarangan menghukum seseorang > yang kesalahannya tidak terbukti. > > Singkatnya, Zimmerman itu ketua hansip diwilayah tetangganya, lagi > ngeronda tampak ditempat gelap ada seorang tinggi besar mengikuti > dia, dia stop sebentar, kemudian orang itu lewat, gantian dia yang > ngikuti orang itu, kemudian di telepon 911, oleh polisi dia disuruh > jangan mengikuti orang itu. Dia ngakunya berhenti, tapi orang yang > merasa diikuti itu merasa marah, dia balik badan dan menyerang, > tapi ditembak oleh zimmerman, dan zimmerman tidak salah karena dia > bela diri karena diserang. > > Apa ceritanya itu cuma karangan saja bukan masalah, yang penting > buktikan kalo ceritanya bohong. Enggak bisa membuktikan ceritanya > bohong, maka dia bebas. titik.....!!! > > Itu memang begitu UU-nya enggak bisa anda marah atau benci karena > tidak bisa membuktikannya. > > Ny. Muslim binti Muskitawati. > ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/