Assalamu'alaikum wr wb.
Setelah sekian lama saya tidak mengikuti RN, maka sejak 2 minggu yng lalu saya kembali menyimak ciloteh urang awak di palanta ko.
Saya ingin menanggapi email ananda Rahima dibawah ini.  Saya bukan menanggapi materinya ( karena saya bukan ahlinya)  tetapi cara  dalam menyatakan ketidak setujuan terhadap pendapat orang lain. Menurut saya seorang intelektual apabila menyatakan ketidak setujuan atas pendapat seseorang, maka pembahasannya adalah materi , tidak pakai embel embel..  Silakan beradu pendapat dengan argumentasi masing  masing. Semua orang punya hak untuk memilih yang mana yang akan dikutinya. Allah swt maha tahu , maha bijaksana terhadap umatnya. Ingat , agama Islam untuk orang yang berpikir. Jadi waktulah yang menentukan, apakah pendapat itu nanti akan diterima orang banyak ( kalau tidak salah tahun 60 an telepon haram di Saudi)  Sejarah telah membuktikan. Dari dulu sudah terjadi perbedaan pendapat, adanya beberapa mazhab merupakan suatu contoh. Yang punya beda pendapat juga didasarkan cintanya kepada agama Islam . Kalau ananda menggiring opini publik untuk tidak setuju dengan pendapat seseorang, namanya kampanye. Dalam khasanah intelektual cara ini saya kira tidak dipakai ( karena ananda adalah mahasiswa S2) .
Sebagai contoh saya kira ucapan dibawah ini tidak perlu :
. "tapi orang ini semenjak dari dulunya memang selalu berpendapat kontrakdiksi dengan hukum hukum Islam sebenarnya " ini memberi kesan bahwa ananda tahu betul hukum2 Islam sebenarnya, padahal tidak kan ? Dan ada juga kesan gosip.
Contoh yang lain misalnya " Saya kaget sekali Masdar ini mengatakan  kaji ulang pelaksanaan  haji................". Kalau ananda menyatakan kaget,  rasanya untuk mahasiswa S2 ucapan ini agak aneh. ( ingat ananda berada dalam lingkungan cendekiawan ).    Apalagi menyebut  " Masdar ini ", perkataan ini tidak santun dan terkesan murahan karena  memberikan kesan seolah olah Masdar adalah anak kecil ( beliau lahir tahun 1954, orang yang dikenal di Indonesia dan saya yakin ananda tidak tahu ini) , juga ada kesan meremehkan .Dan masih ada contoh yang lain yang tidak perlu saya sebutkan. Cara cara menyampaikan sesuatu dengan tidak santun apalagi kepada sesama intelektual muslim, sangat disayangkan.. Mari kita contoh cara cara junjungan kita nabi Muhammad saw berinteraksi dengan sesama manusia. Oleh sebab itu koreksilah kembali kata kata ananda. Harus ananda ingat bahwa kalau tidak ada tanggapan terhadap tulisan ananda , itu bukan berarti orang setuju. Seperti misalnya waktu ananda menulis  " wanita kurang akal  ", (dimana bahasa Arab tidak selalu dapat diterjemahkan dengan baik kedalam bahasa Indonesia, karena bahasa kita yang kering ) mungkin orang malas menanggapinya, terutama orang yang lebih pintar dan berpengalaman dari ananda tidak mau membuang waktunya untuk itu.
Saya bukan warga NU, bukan penyokong atau penentang gagasan sdr. Masdar F Mas'udi, namun saya peduli dengan cara cara yang santun dalam berbeda pendapat.
Ananda masih muda masih panjang waktu untuk belajar.
Saya kira karena cara cara dan sikap kita jugalah yang menyebabkan orang orang dari agama lain gampang mengadu domba kita.
Sebetulnya komentar saya ini juga kepada dunsanak dunsanak lain yang memakai kata kata tidak santun seperti " picisan" dll. Tolong tampilkan kata kata yang bijak,  tampilkan umat Islam yang santun sebagaimana dicontohkan Rasul kita, hingga orang lain tertarik melihat agama kita. Apalagi sebagai orang Minang ,  tampillah sebagai orang Minang yang  tinggi budi. Karena dalam adat Minangkabau yang juga termasuk adat nan sabana adat adalah tentang budi.  Didalam kerendahan hati ada ketinggian budi.

Nan kuriak iyolah kundi
Nan merah iyolah sago
Nan baiak iyolah budi
Nan indah iyolah baso
 
Sakian dulu , takurang talabiah mohon maaf.

Wassalam

Isna Huriati  (58 th).
  


Sekian dulu
.
hima wrote:
Assalamualaikum.Wr.Wb.

Netter yang berbahagia.

Sengaja saya copykan beberapa perbincangan mahasiswa
S2-S3 di kairo beserta mahasiswa lainnya di
Eropah,seputar masalah " Tragedi Mina ",yang baru-baru
ini terjadi.

Sehingga timbul suatu permasalahan yang di ucapkan
oleh salah seorang tammatan Timteng juga,tapi orang
ini semenjak dari dulunya memang selalu berpendapat
kontradiksi dengan hukum2 Islam sebenarnya.

Dan pada hakikatnya hal semacam ini sangat banyak
terjadi dikalangan orang yang berpredikat cukup
terpandang ( ngak perlu saya sebutkan siapa saja
mereka2 itu ).

Mereka-meraka ini hanya mengambil satu ayat,melalaikan
ayat yang lainnya,akibat kelemahan pandangan,dan
kedangkalan mereka terhadap ajaran islam,yang pada
hakikatnya kita punya Al Qur'an Sunnah,Fiqh,Ushul
Fiqh,kaedah Bhs Arab,dan sebagainya itu.

Betapa banyak diantara mereka yang hanya berpegang
pada Al Qur'an saja



( itupun ngak pula sepenuh,dan
sedalam yang diinginkan ),melupakan bahwa didalam
agama kita ada Al Hadist,ada Fiqh dan kaedah-kaedah
dalam penetapan suatu hukum.

Salah satu penyebab tragde Mina adalah kurangnya
diantara kita mengetahui apa itu Fiqh Awwaliyat ( fiqh
prioritas ).


Sehingga banyaknya terjadi perasaan ingin mengambil
afdhaliyah ( sunnat ),melalaikan yang utama ( wajib
).melempar jumrah,mencium hajarul aswad,adalah suatu
hal yang Sunnah,sedangkan menjaga keselamatan jiwa
adalah yang terutama.Penjelasan2 seperti ini tidak
pernah,bahkan jarang sekali di ungkapkan sebelum
jamaah haji berangkat.Seharusnya semua ini jadi
catatan penting bagi pihak yang berkompoten dalam
masalah pemberangkatan haji ini.

Maaf foto copy ini cukup panjang,sebaiknya di print
saja baru dibaca.Hal ini cukup penting diketahui oleh
kita,terutama yang masih awam,agar jangan gampang
terpengaruh dengan pendapat seseorang ,m e s k ipun ia
tammatan Timteng,karena di Al Azhar itu
sendiri,orang-orang semacam ini sering di hantam baku
pemikirannya oleh mahasiswa Al Azhar lainnya.

Saya ngak ingin ini jadi polemik,tapi cukup dijadikan
pelajaran saja.Saya kaget sekali Masdar ini mengatakan
kaji ulang pelaksanaan haji,agar di jalankan kapan
saja asalkan di bulan haram (
Syawal,dzulkaedah,dzulhijjah ),dengan mengambil dalil
ayat Allah " Al Hajju Ashurummaklumaat = ,haji ini
adalah di bulan-bulan yang berbilang ".Jadi wukuf di
Arafahnya itu tidak harus pd tgl 9 dzulhijjah,bisa
saja kita berbagi di bulan yang lain,demi pengaturan
banyaknya jumlah jemaah haji.Bisa dilaksanakan di
bulan syawal dan sebagainya itu.


Bagi mereka yang awam bisa saja terpengaruh.Padahal,di
dalam ayat yang lain ada disebutkan haji itu tepatnya
kapan.Begitupun dengan Hadist-hadist Rasulullah
SAW,tapi biasanya mereka melalaikan hadist.Tapi
sayang,orang semacam ini ( da n cu kup banyak di
Indonesia ),baru mengetahui sedikit ilmu sudah
ngeludak.Begitulah adanya Air beriak tanda tak dalam.

Wassalam.Rahima.( 34 )


Assalamualaikum

Saya setuju tuh dengan istilah "Mujtahid Picisan".
Sebenarnya saya berharap setelah beberapa hari
tanggapan saya sampaikan ke Masdar (sabtu) dia akan
beri tanggapan balik, tapi kok sepi-sepi aja sampai
dia pulang (senin).
Yaah, mereka telah kembali dengan meninggalkan "bau"
setelah ..........(maaf) 'kentut' di
sini.

Muchlis
"Ahmad Hadi Yasin (AHAY)" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

"H. M. Surya Alinegara" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:







____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke