Assalamu'alaikum Wr Wb Ibu Rahima yang baek, kebetulan hari Jum'at, saya ingin ngaji lebih jauh lagi nih, terutama untuk kalimat-kalimat dibawah ini.
ijp ----- Original Message ----- From: "rahim rahima" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Cc: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Thursday, May 23, 2002 1:09 PM Subject: [RantauNet] Maulid nabi bukanlah Bid'ah.. > Assalamualaikum Wr.Wb. > > > Di Dalam ajaran agama,tidak selalu harus ada dalil > yang pasti.Ada dalil yang berupa dugaan-dugaan.kalau > saja semua hidup dan kehidupan dalam agama ini sdh ada > dalilnya,buat apa Allah menciptakan manusia dgn > akal. Ajaran agama apa, Bu Rahima? Maksudnya apa nih? Kalau Al Qur'an, jelas sudah lengkap, tak ada lagi kitab suci yang lebih lengkap selain Al Qur'an. Dalil yang berupa dugaan-dugaan juga apa? Dalil naqli atau aqli? Dalil naqli, ya, merumuskan jawaban setiap pertanyaan. Ada yang dijawab Nabi dengan pasti, tetapi ada yang diserahkan kepada akal sehat. Soal perbudakan, misalnya, dalam dalil agama dibolehkan, tetapi kemudian tak dibolehkan oleh ulama-ulama berikutnya. Di Arab, banyak pembantu Indonesia yang dianggap budak, bahkan diperkosa, mungkin karena terlalu taqlik buta pada teks-teks agama. Nah, karena perbudakan bertentangan dengan HAM, jadilah di Indonesia perbudakan juga dilarang, sekalipun dulu sempat berkembang biak. > > Begitu Rasulullah dlm mengajarkan Ummatnya.Agar selalu > mempergunakan Aqal dgn hal-hal yang baik.Itu sebabnya > sumber hukum Islam ada Al Qur'an > Assunnah,Ijma'Qiyas,atau ijtihad.Salah bagi seseorang > yang mengatakan bahwa saya hanya berpegang dgn Al > Qur'an saja. Bu Rahima, saya rasa ini pernyataan berbahaya. Justru haram hukumnya kalau kita tak berpegang kepada Al Qur'an. Kenapa mesti disalahkan? Kalau disalahkan, jangan-jangan Al Qur'an boleh diamandemen. Kesalahan dalam berpegang kepada Al Qur'an adalah kesalahan penafsiran. Berapa banyak tafsir Al Qur'an beredar. Artinya, kalau ada perbedaan pendapat, tetapi rujukannya sama, ya, bisa-bisa kedua pendapat itu benar, selebihnya diserahkan kepada Allah SWT. Setahu saya, Ijma', Qiyass, dan ijtihad bukan sumber hukum Islam, tetapi bagaimana caranya menyelesaikan sebuah pendapat kalau pendapat itu tak ada rujukannya dalam Al Qur'an dan Hadist. Yang namanya Ijma', Qiyass dan Ijtihad bisa berubah, kalau ulama-ulama yang berkumpul juga berubah. Apakah bom bunuh diri itu haram? Ada yang mengatakan haram karena bunuh diri dilarang agama. Ada yang mengatakan tidak, karena bagian dari jihad. Nah, masalah ini saja sulitnya minta ampun, butuh ijma' lagi, qiyass dan ijtihad lagi. Karena yang melakukan Ijma, qiyass dan ijtihad itu manusia biasa -- uloama sekarang kan manusia biasa saja, apalagi yang suka jualan ayat, kaya-raya dari jabatannya sebagai ulama. Berarti, ijma' qiyass dan ijtihad adalah sumber rujukan yang bisa berubah, dan bukan sumber hukum Islam, karena terlalu banyan ulama yang berbeda pendapat sekarang, bahkan untuk soal-soal yang sudah jelas, seperti judi dan pornografi. >Dan Rasulullah,dimana sumber Rasulullah > juga Al Qur'an.Bagi saya itu pemikiran yang cukup > dangkal(apalagi bila antara perkataan dan yang > dilakukannya tdk sesuai dgn kenyataannya). Ini juga keliru, saya kira. Sumber hadist, ya, pikiran dan tingkah laku Muhammad. Kalau sumbernya Al Qur'an, tak perlu ada hadist. Nabi hanya satu kali shalat berjamaah tarawih dan witir di bulan Ramadhan, setahuku, karena Nabi khawatir orang-orang akan menjadikannya sebagai shalat wajib. Nabi lebih suka melakukannya di rumah, sebagaimana diriwayatkan Siti Ainsyah. Nah, riwayat Aisyah itulah yang dikumpulkan menjadi hadist Nabi, dan ndak disebut hadist Aisyah, karena Aisyah hanya mengatakan apa yang dilakukan Nabi, atau apa yang diucapkan Nabi. Saya nggak tahu, yang dangkal itu apa. > > Akhlak Rasulullah memang berasal dari Al Qur'an(sesuai > dgn firman Allah),tetapi setiap perkataan beliau tdk > semuanya ada didalam Al Qur'an. Saya juga bingung sama ini. Seolah Al Qur'an itu lebih tinggi dari Allah SWT. Seolah Al Qur'an itu lebih sakral dari dzat Allah SWT. Akhlak Rasulullah itu, ya, bersumber dari Allah SWT. Ada yang menyebut sebagai pancaran cahaya Illahi. Artinya, Muhammad menjadi contoh manusia sempurna, sebagaimana Allah inginkan, tetapi bukan Allah SWT itu sendiri. Sedangkan Al Qur'an itu, panduan ummat Islam secara keseluruhan, mulai dari soal kecil sampai besar. Al Qur'an itu justru juga menunjukkan, bahwa Rasulullah itu juga manusia biasa, sehingga firman-firman Allah SWT yang keluar dari mulutnya dan perantaraannya perlu dihafalkan, bukan hanya oleh Rasulullah sendiri, tetapi juga oleh para penghafal Al Qur'an. Lalu dari Al Qur'an itulah manusia mengenal Allah SWT, membaca semesta alam. Selain itu, kalau kalimat diatas dipikirkan dengan dingin dan cermat, seakan-akan Rasulullah identik dengan Al Qur'an dan Allah identik dengan Al Qur'an. Ini hukum silogisme dalam ilmu logika. Padahal, bukan begitu maksudnya. Setiap manusia pasti bisa mengenali Allah, dapat teguran dari Allah, dengan ilmu-Nya yang serba maha itu. Bagaimana Bu Rahima menjelaskan soal banyak kisah sejarah dalam Al Qur'an, misalnya kehancuran Fir'aun? Apakah akhlak Nabi bisa menunjukkannya kepada manusia? Ibrah (pelajaran) Nabi pada soal ini adalah ketundukan kepada Allah SWT. Jangan mentang-mentang punya ilmu dan harta, lantas berlaku seenaknya. >kalau semuanya berasal > dari Al Qur'an,apa gunanya beliau diutus.Fungsi > Assunnah selain menjelaskan apa yang terkandung dlm Al > Qur'an,juga menambah,hukum yang tdk ada dlm Al > Qur'an,Betapa banyaknya hukum-hukum Islam yang tdk ada > dlm Al Qur'an,tetapi ada dlm Hadist Rasulullah > SAW.Hadist rasulullah itu jelas bagaimanapun tetap > bersumber dari Allah,yang tdk dituangkan didalam Al > Qur'an. Lagi-lagi sama dengan yang diatas. Banyak hadist nabi hanya berupa persoalan biasa saja, misalnya bagaimana cara membersihkan diri, bagaimana tayamun kalau tak ada air, bagaimana cara berhubungan dengan orang tua. Nabi bahkan menjalankannya secara biasa, tak ada yang hebat, karena kalau semuanya serba hebat, tak ada yang bisa menjadi Islam kaffah. Apa yang bisa ditangkap dari hadist Nabi adalah, ya, Allah SWT membebankan ajaran islam kepada kaum muslimin sesuai dengan kemampuan masing-masing. Soal hukum Islam juga. Apa sih hukum Islam itu? Apa potong tangan itu hukum Islam, atau hukum di masyarakat Arab yang disesuaikan dengan kondisi di abad ke 7M di dunia Arab? Kalau potong tangan itu hukum Islam, celakalah saya yang menggunakan internet kantor untuk kepentingan diluar kepentingan kantor. Apa ada hukum Islam menyangkut internet? Artinya, ada hukum-hukum yang sesuai dengan masyarakat Arab ketika itu, tetapi ada yang sudah saatnya diganti, misalnya potong tangan menjadi penjara sepuluh tahun. Kalau hukum Islam diterapkan di Indonesia, mungkin ummat Islam di Indonesia ini habis semua, karena pasti tak punya tangan lagi, karena melakukan korupsi kecil-kecilan, misalnya bayar KTP lebih mahal dari aturan. Makanya, harap dibedakan antara hukum Islam dengan hukum dalam masyarakat Islam. Kalau dihubungkan dengan masyarakat Islam, karena masyarakat berubah, hukum masyarakat Islam juga berubah. > >> >> Hanya sekian,mohon maaf dan,semoga kita terlindung > dari taklid buta.Amin Yrbl. > Wassalam.Rahima. > > > __________________________________________________ Salam Ta'zim, ijp RantauNet http://www.rantaunet.com Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3 =============================================== Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: http://www.rantaunet.com/subscribe.php3 ATAU Kirimkan email Ke/To: [EMAIL PROTECTED] Isi email/Messages, ketik pada baris/kolom pertama: -mendaftar--> subscribe rantau-net [email_anda] -berhenti----> unsubscribe rantau-net [email_anda] Keterangan: [email_anda] = isikan alamat email anda tanpa tanda kurung ===============================================