On 4/24/07, a.arifianto <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > datuk SBY yang terhormat.... apakah saya kehilangan hak sebagai orang > minang?? kenapa saya dibilang harus mengurus di tangerang, apakah saya gak > punya hak buat passport di sumbar?? seseorang tolong jawab ini... >
Paspor dibuat sesuai dengan lokasi domisili yakni KTP mana yang kita pegang. Tidak ada hubungannya dengan suku. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet Daftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---