On 4/24/07, a.arifianto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> datuk SBY yang terhormat.... apakah saya kehilangan hak sebagai orang
> minang??  kenapa saya dibilang harus mengurus di tangerang, apakah saya gak
> punya hak buat passport di sumbar?? seseorang tolong jawab ini...
>

Paspor dibuat sesuai dengan lokasi domisili yakni KTP mana yang kita
pegang. Tidak ada hubungannya dengan suku.

-- 
Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet
Daftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke