Assalamu'alaikum wr.wb. *Indonesia mengajukan petisi pada PBB, minta PBB dan dunia internasional menekan Malaysia dalam berbagai sidang PBB, untuk mereformasi kebijakan bangsanya dalam menghormati hak kekayaan intelektual negara lain, dengan demikian reformasi akan terjadi di Malaysia.*
Satahu ambo dari dulu diplomasi jo Malaysia ko paralu waktu panjang untuak sampai ka hasilnyo...contohnyo..kasus TKI yang dianiayo...sampai kini alun ado tadanga kelanjutan prosesnyo. Diajukan ke PBB supayo Malaysia mau menghargai Hak Kekayaan Intelektual negara lain, jadi Malaysia tidak bisa sembarangan meng-claim hasil karya cipta anak bangsa lain menjadi seolah-olah karya cipta bangsa Malaysia. Dalam bahasa kasarnyo "pembajakan", hal iko alah ado aturan main menurut Hukum International. wassalam Reza --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Jika anda, kirim email kosong ke >>: berhenti >> [EMAIL PROTECTED] Cuti: >> [EMAIL PROTECTED] digest: >> [EMAIL PROTECTED] terima email individu lagi: >> [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---