wa'alaikum salam,

terima kasih bu, semoga amal dan jerih payah ibu mendapat balasan
sebaik-baiknya dari Allah.

sekedar catatan, masalah kekerabatan dan harta pusako ini dulu pun menjadi
fokus diskusi soal Visi Minangkabau 2030. saya waktu itu ikut-ikutan
karena niat belajar dan mengambil risiko kena marah sadonyo mamak,
apak-ibu (yah namanya juga belajar..)

untuk masalah kekerabatan, pada waktu itu ada paparan tentang perubahan
mencolok yang terjadi pada urang minang di ranah dan rantau. hasil paparan
itu (disampaikan Pak Saaf), yaitu peran mamak yang sangat berkurang dan
peran ayah yang semakin dominan. ini sesuatu yang agak kontradiktif dengan
klaim matrilinial.

untuk masalah harta pusako tinggi, juga ada keinginan untuk
mengembalikannya ke esensinya sebagai harta kaum. kalau tidak salah sanak
mantari sutan mengusulkan diwakafkan (mohon dikoreksi), tapi intinya
dilegalkan sebagai milik kaum. ide yang cukup revolusioner.

itu saja, sekedar menyegarkan ingatan kaji lama.

wassalam
erwin z (35)


>
> Wa'alaikumsalamwarahmatullahiwabarakaatuh.
>
> Sanak Erwin, terimakasih. InsyaAllah. Saya memang
> serius koq dalam hal ini, bahkan skripsi yang saya
> pilih adalah masalah ini, dan akan melibatkan
> fatwa-fatwa Ulama Al Azhar dalam hal ini, di Mesirkan
> ada majlis Fatawanya, baik berkaitan dengan harta
> pusaka tinggi di Minangkabau, masalah kawin sesuku,
> tabuik yang diadakan di Sumbar dllnya. InsyaAllah.
>
> --dipotong

> Wassalamu'alaikum. Rahima.
>



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dan dipahami! Lihat 
di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet.
- Tuliskan Nama, Umur dan Lokasi anda pada setiap posting.
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Email attachment, DILARANG!!! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
- Anggota yg posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg 
bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen akan mengikuti peratiran yang 
berlaku.
===============================================================
Berhenti, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahul
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke