wa'alaikum salam, terima kasih bu, semoga amal dan jerih payah ibu mendapat balasan sebaik-baiknya dari Allah.
sekedar catatan, masalah kekerabatan dan harta pusako ini dulu pun menjadi fokus diskusi soal Visi Minangkabau 2030. saya waktu itu ikut-ikutan karena niat belajar dan mengambil risiko kena marah sadonyo mamak, apak-ibu (yah namanya juga belajar..) untuk masalah kekerabatan, pada waktu itu ada paparan tentang perubahan mencolok yang terjadi pada urang minang di ranah dan rantau. hasil paparan itu (disampaikan Pak Saaf), yaitu peran mamak yang sangat berkurang dan peran ayah yang semakin dominan. ini sesuatu yang agak kontradiktif dengan klaim matrilinial. untuk masalah harta pusako tinggi, juga ada keinginan untuk mengembalikannya ke esensinya sebagai harta kaum. kalau tidak salah sanak mantari sutan mengusulkan diwakafkan (mohon dikoreksi), tapi intinya dilegalkan sebagai milik kaum. ide yang cukup revolusioner. itu saja, sekedar menyegarkan ingatan kaji lama. wassalam erwin z (35) > > Wa'alaikumsalamwarahmatullahiwabarakaatuh. > > Sanak Erwin, terimakasih. InsyaAllah. Saya memang > serius koq dalam hal ini, bahkan skripsi yang saya > pilih adalah masalah ini, dan akan melibatkan > fatwa-fatwa Ulama Al Azhar dalam hal ini, di Mesirkan > ada majlis Fatawanya, baik berkaitan dengan harta > pusaka tinggi di Minangkabau, masalah kawin sesuku, > tabuik yang diadakan di Sumbar dllnya. InsyaAllah. > > --dipotong > Wassalamu'alaikum. Rahima. > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca dan dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur dan Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG!!! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. - Anggota yg posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen akan mengikuti peratiran yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahul -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---