Wa'alaikumsalamwarahmatullahiwabarakaatuh Saya tidak tahu harus panggil apa dengan sanak Bagindo.
Alhamdulillah, cukup bisa mengerti akan persoalan dan mengerti apa yang saya maksudkan. Maaf saya jawab secara keseluruhan, karena dua hari ini saya sangat sibu sekali pelatihan-pelatihan. Sebelumnya datang penyanyi remaja Gita Gutawa ke Cairo, dan Indonesia mendapatkan penyanyi terbaik INTERNASIONAL diseluruh peserta yang hadir, dan saya diberi tugas untuk mewawancarainya, tetapi ngak bisa banyak waktu, tetapi acara dengannya cukup lama. Keesokan harinya, seharian saya ada pelatihan dengan novelis The Best Seller, "Ayat-ayat Cinta" Habiburrahman, keesokan harinya malam pertemuan dengan beliau lagi di Mesjid Indonesia CAIRO, saya juga diberi tugas mewawancarai beliau,selasanya saya mengisi perenungan di pengajian Ibu2.Jadi benar-benar sibuk, begitupun saya sempatkan untuk internet malam harinya dirumah. Untuk sanak Dewis, Saya bacakan hadits Rasulullah: " Sesungguhnya segala amalan itu dimulai dari niat", jadi terserah sanak apa niat untuk berdiskusi, karena Allah membalasi sesuai pula dengan niat kita itu. Mo saya dikatakan tidak tau adaik Minang, itu terserah penilaian, saya hanya sekali lagi melihat, mendengar, dan meneliti apa yang saya lihat itu, dan alhamdulilllah saya menyampaikannya dengan memberikan dalil-dalil yang jelas dalam AlQuran, bahwa saya berani mengatakan harta pusaka tinggi itu, yang pembagiannya hanya pada garis keturunan ibu, tidak berlandaskan syariat, setiap saya bertanya mana dalilnya ngak ada satupun yang menjawabnya.Padahal saya berargumen dengan memakai dalil AlQuran dan hadits terhadap statement saya pada harta pusaka tinggi. Jadi, saya ngak peduli, karena toh..rasulullah juga ketika menyampaikan kesalahan tentang pembagian warisan zaman jahiliyyah dulu hanya jatuh pada kaum lelaki, sangat dikecam oleh orang Arab, macam-macam yang diterima rasulullah, jadi bagi saya itu biasa saja.Apakah adaik pusaka tinggi yang jatuh pada garis keturunan Ibu itu benar sesuai dengan islam? silahkan dijawab saja. Jawaban hanya dua, kalau tidak benar, yah salah.Dalam Islam, kalau tidak halal, yah haram, diantara keduanya yah syubhat. Untuk dik Ronal, terimakasih, sejujurnya Uni ngak ada menyinggung Hamka sama sekali, ada ngak tulisan saya menyinggung Hamka? Kalau boleh sejujurnya saya menyampaikan, dasar postingan saya kemaren adalah bahwa ada sebuah Hadits rasulullah bersabda kira-kira begini bunyinya, nantik saya lihat ada di riwayat siapa:" Tetaplah kamu dalam kebenaran, meskipun orang-orang banyak telah ijmak, atau sepakat dalam kesalahan itu, karena kebenaran tidak dinilai dari jumlah yang banyak"Dan juga hadits rasulullah:" Kelak akan datang pada kaumku, dimana orang-orang akan merasa asing dengan yang benar itu". Dan saya selalu yakin dengan hadits rasulullah yang lainnya lagi yang benar adalah yang berpegang pada AlQuran dan Assunnah rasulullah juga yang berada di atas jalan itu, Rasulullah dan salafusshalih. Jadi patokan saya adalah yang diatas itu dalam ABSSBK, ngak lebih dari itu. --- bagindochaniago <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, > Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-ingginya > kepada bapak Dr. > Saafroedin BAHAR dan Sdri. Rahima yang peduli akan > ABS SBK untuk > menjadi jati diri Minangkabau yang sebenarnya. > Nampak jelas bahwasanya ABS SBK yang diharapkan > adalah Adat yang > bersumberkan/berhubungan dengan Syarak dan Syarak > yang bersumberkan / > berhubungan dengan Kitabullah, dengan demikian Adat > adalah tradisi > dari penetrapan yang sesuai dengan Syariat Islam > (Al-Quran dan > Hadist). Sanak bagindo, iyah ini yang saya harapkan. > Adat yang bertentangan dengan Syariat Islam, tidak > dapat dipaksakan > atau dipakai untuk menjadi tradisi bagi seorang > muslim, karena ini > mempunyai sifat mendua atau mensekutukan terhadap > Syariat Islam, > artinya kita tidak dapat mencampurkan antara air dan > minyak tanah > dalam satu benjana. Adat yang bertentangan dengan > Syariat Islam ini > jelas tidak berhukumkan kepadanya melain berhukumkan > diluar itu atau > sebelum Islam masuk ke Minangkabau. Benar, saya setuju ini. > Bila kita tinjau dari lintasan sejarah Minangkabau, > ABS SBK > dihasilkan dari perjanjian dibukit marapalam antara > kaum Adat dan Kaum > Paderi, konon ketika itu kaum Adat telah beragama > Islam aliran Syiah, > sedangkan kaum Paderi kelompok Wahabi yang Islam > beraliran Sunni, yang > dibawakan Haji Miskin, Haji A.Rachman Piobang, > Tuanku Lintau dan > terakhir dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol. > Perihal harta pusaka tinggi, memang tidak > disinggung atau ingin > merombak pada waktu itu karena setelah itu kaum > Paderi mengalami > kekalahan dan kucar kacir, sehingga apa yang > diharapakan untuk > pemurniaan dan pelurusan islam di Minangkabau belum > tercapai, Mungkin, saya kira juga begitu. akan > tetapi hal ini kita tidak usah ada keterkantungan > terhadapnya, karena > kita masih ada putra/putri Minang yang peduli akan > hal itu, demi > penyempurnaan dan pelurusan "Adat Basandi Syarak, > Syarak Basandi > Kitabullah". InsyaALLAH, Mudah-mudahan Allah menolong. janji Allah: "Jika kamu menolong agama Allah, Allah akan menolong kamu". > Perlindungan dan pertahanan terhadap pusako tinggi > hingga saat ini > cukup alot karena ini merupakan periuk nasi untuk > kelangsungan hidup > atau buat nambah-nambah pemasukan bagi yang punya, > walaupun secara > jujur dengan hati nurani yang paling dalam > mengatakan bahwa ini tidak > sesuai dengan syariat Islam. Iyah, kata-kata untuk sementara ini yang perlu, karena ini berkaitan dengan masalah umum, bukan pribadi, kalau pribadi, merubah kesalahan itu haruslah segera, dan sering saya lihat, saya dengar juga, kalau secara pribadi sebahagian orang Minang sering melontarkan kata-kata kalau sudah masalah harta pusaka tinggi ini:" wah...saya ngak begitu, saya mempergunakan harta yang sudah dibagi-bagi secara islam, dllnya", secara pribadi, bertaubat dengan segera sebelum datang maut menyapa ini jauh lebih baik, lain dengan masalah umum, ngak bisa langsung masak ayam gorengnya, harus diungkap dulu, dibumbui dulu. dan ini bisa dimengerti. PENGAKUAN ini yang penting bagi saya sebenarnya. Kita mengakui dari hati nurani yang terdalam, kalau itu ngak sesuai dengan Islam. Karena kalau kita sudah mengakui, akan mudah merobahnya, walaupun lambat laun, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya lama kelamaan akan hilang juga, yang sulit adalah Tidak mau mengakuinya. Repot sekali kalau ini. > Saya setuju apa yang dituliskan bapak Azmi > Dt.Bagindo tentang > beberapa manfaatnya; pertama sebagai wadah untuk > berkumpul atau > bersatu seluruh keluarga nan saparuik. Nan kaduo > sebagai bukti hak > asal usul nan bapandam bapa kuburan basasok > bajarami. Nan katigo > sebagai harta cadangan jika ada dunsanak kamanakan > kita nan barada di > rantau, kehidupan agak susah atau laki mati, hiduik > marando kamalah > badan ka bagantung, inyo ado tampek babaliak, yaitu > harato pusako > tinggi. Baliaklah ka kampung dan tinggalah di rumah > gadang dan ambiak > hasil harato pusako tu. Namun, kalaulah tabuka pulo > kesempatan baik > pai pulolah marantau. Iyah, saya juga bisa mengerti manfaat yang disampaikan pak Azmi, itu sebabnya saya ngak menanggapinya, karena sejujurnya saya juga pakai pikiran dalam penyelesaian masalah ini, hanya saja, yang benar itu harus saya sampaikan, saya tak pandai menyembunyikan kebenaran yang saya ketahui itu, dan ngak bisa secara sindiran, tetapi benar-benar jelas, karena masalah harta ini sangat penting tanggung jawab diakhirat sana, sekali lagi Allah yang telah berfirman : Hanya Allah yang mengatur permasalahan harta didunia ini dengan harta-harta yang ditinggalkan oleh ayah ibu, karib kerabat, karib kerabat baik pihak ibu atau ayah, suami istri, harta pribadi, umum, perkongsian, kaum, semua ada aturannya dalam islam, siapa bilang tidak ada, ADA, hanya kita yang tidak mau mencarinya, menelitinya secara mendalam, harta yang diwasiatkan dari satu kaum kepada kaumpun ada ketentuannya dalam ISLAM, apakah itu harta pribadi, kaum. Saya juga tidak meminta "harus saat ini juga MINANG ber Islam sesuai dengan ABSSBK", makanya juga pada Pak saaf, saya sampaikan, saya cukup mengerti maksud pak saaf.Karena masalah ini sudah ratusan tahun berlangsung, makanya sangat sulit merobahnya, tapi saya percaya, dengan melihat sendiri, kenyataan dari tahun ketahun bagaimana yang terjadi di Minang ini, adat istiadatnya banyak yang mulai berubah, dari suka berjudi, minum, dari yang dulu suami bagai abu diatas tungku, tanggungjawab ayah lebih dipegang oleh mamak, mamak bertanggung jawab pada kemenakan,(ini pengakuan suami, Da Sutan Sinaro, dan banyak orang Minang itu sendiri)kini dah mulai ngak semacam itu lagi, juga kawin sesuku, mulai berangsur-angsur, dan lainnya. perlu > juga kita kaji > mudaratnya, saya tulis bawah ini bebearapa hal yang > hanya saya > ketahui; > 1. Pusako tinggi merupakan warisan turun temurun dan > pengusaanya bisa > satu orang atau cara bergiliran tergantung > musyawarah dan mufakat > dalam satu generasi setingkat mamak, dan generasi > selanjutnya > setingkat kemenakan menunggu hingga sampai wafatnya > dari generasi > setingkat mamak. Peralihan ini perlu waktu panjang > antara 60 s/d 90 > tahun, kalau dikaitkan dengan pembangunan dan > kemajuan zaman maka > tidak dapat mengikuti dari perubahan zaman, cendrung > lamban. > > Selama proses penantian giliran diantara mereka ada > yang sakit hati > karena kurang bijaksana dalam pengelolaannya. Bukan sekedar itu, seperti yang saya katakan inyiak Aki saya. beliau dikarenakan ngak punya anak perempuan, anaknya semua lelaki, maka keturunan, maksudnya anak lelakinya ngak mungkin lagi bisa mewarisi harta pusaka tersebut, ngak bisa lagi memakainya, menggarapnya yang mana harta itu dulunya adalah harta ibunya, yang ibunya dari ibunya lagi, dan seterusnya, maka dipakailah cara satu-satunya, yaitu Menggadainya. Karena apa, karena harta itu ngak bisa dijualnya, bukan miliknya, tetapi milik kaumnya. beliau hanya bisa menggarapnya, dan yang hanya bisa menggarapnya pula hanyalah anaknya perempuan, kalau ngak ada anak perempuan, maka habislah hak garapnya tersebut.(Hal semacam ini sebenarnya saya katakan sudah salah dari awalnya ditinjau dari sisi Islam, kenapa? saya dah menjelaskan hal ini pada diskusi2 yang lalu) Untuk diketahui, ketika dikatakan harta pusaka tinggi merupakan harta kaum yang merupakan amanah, atau yang sudah diwasiatkan oleh nenek moyang sejak dulunya sejak puluhan tahun, bahwa harta ini harus jatuh pada garis keturunan perempuan. Wasiat ini sebenarnya sudah batal, tatkala yang menerima wasiat sudah meninggal dunia(meskipun banyak orangnya, tetapi yang hidup saat itu, walau jumlahnya banyak, tetap meninggal jugakan, nah kalau sudah meninggal, batal wasiat pertama, sampai ada wasiat, yang harus diucapkan juga secara jelas, siapa orangnya, siapa kaumnya(ingat, jumlah orang yang diwasiatkan dalam ketentuan Islam bila bentuk kaum pun memiliki hitungan batas angka). Kemudian, jujur saya katakan, kalau saja yang berwasiat itu dulunya, apakah satu orang, atau bentuk kaum, bila itu bukan hak orang tersebut, bukan milik kaum tersebut, tetapi mereka hanya hak pakai saja, yakni meminjam, pada hakikatnya kalau itu bukan milik mereka, wasiat tidak sah dalam islam. JADI BATAL HUKUM ORANG YANG MENGATAKAN TANAH PUSAKA TINGGI ADALAH TANAH AMANAH, tidak sah mewasiatkan barang yang bukan milik kita, bukan milik kaum tersebut? jadi ada berapa kesalahan yang terjadi pada harta pusaka tinggi MINANG? Pertama: Ketentuan yang mengatakan harta jatuh pada garis keturunan perempuan saja, dimana ketentuan ini jelas salah dalam Islam, kemudian, kedua Dalam hal pemberian amanah, atau wasiat harta tersebut, karena tak ada wasiat kalau bukan milik pribadi atau kaum, apakah itu wasiat memiliki, ataupun wasiat bentuk lain semacam memakai, menggarap dllnya. Batal hukumnya.Keterangan semacam ini, bisa dibaca dalam buku Fiqh atas empat madzhab, bab wasiat, disana dijelaskan macam-macam harta dalam Islam WASIAT< HIBAH< Pinjaman, wakaf, peninggalan dllnya. > 2. Ada alasan orang minang merantau karena tidak > memperoleh giliran > atas pusako tinggi sebagai jaminan kelangsungan > hidupnya dikampung > 3. Banyak pusako tinggi yang berakhir dengan status > Quo, atau tergadai > yang dikarenakan punahnya dari generasi itu atau > ditinggalkanya begitu > saja karena tidak ada yang menebusnya.. Saya rasa, ini akibat, dari awalnya harta pusaka tinggi, tidak dibagi secara islam, juga memang sudah salah mengamanahkannya, ngak ada amanah, kalau bukan hak milik, dan amanah,batal setelah yang diamanahkan itu meninggal, Kemudian, penyebabnya juga adalah, terkadang seperti contoh kasus, seorang ayah meninggal dan anak-anak, merasa segan untuk membagi-bagi harta ayahnya, hal ini ada perasaan malu, seakan-akan tamak akan harta, padahal Islam menganjurkan agar setiap muslim menyegerakan pembagian harta bila sang mayat telah meninggal, betapa islam sangat telitinya dalam berbagai hal, sampai-sampai meninjau sangat jauh, yang mana kita tak memikirkan mudharat kepada keturunan yang lebih jauh, (BENAR apa yang disampaikan dik Fazar kemaren)lihatlah, apakah harta pusaka tinggi dapat menyelesaikan masalah selama ini, yang saya lihat lagi kenyataannya betapa banyaknya di Minang itu orang berantam gara-gara harta ini, baik itu harta pusaka tinggi, ataupun pusaka rendah, malah yang sering saya lihat berantam adalah harta yang ditinggalkan secara jalan semacam ini, bukan harta pusaka yang ditinggalkan oleh pencaharian sang ayah. Dan menurut penilaian saya akibat dari semua ini, maka pembangunan diSumbarpun jauh ketinggalan dari daerah lain. yah..malaslah orang membangun pabrik, membagun investasi, karena banyak sekali problemanya. Lihat saja gedung yang sudah hampir jadi dekat kampung Cina, kalau saya ngak salah, diruntuhkan, karena permasalahan harta pusaka tinggi tadi, saya tanya sama orang disekitar atau tetangga disana, kenapa diruntuhkan? Jawabnya: " Karena ada datuk-datuk yang tak setuju..." > Diakui bahwa karena pusako tinggi inilah salah satu > kunci penyebab > mengapa kita enggan untuk menetrapkan Syariat Islam > di Minangkabau. > Namun ada suatu bukti bahwa Mahkamah Agung dapat > mengabulkan dan > mengembalikan pusako tinggi kepada Anak, ketika ayah > dan keturunannya > yang saparuik telah tiada, hal ini mengacu kepada > Syariat Islam. Alhamdulillah kalau begitu. Sekali lagi benar kata saya, kalau harta pusaka tinggi selama ini berlawanan dengan hukum Islam, tetapi jarang yang mau mengakuinya, bahkan ocehan yang saya terima saat saya menyampaikan ini. Saya bilang Adat Minang tentang pusaka, kawin sesuku, dan adatadat lainnya tak sesuai dengan Islam(tentu khusus dengan adat-adat yang saya sampaikan saja, yang lainnya tentu tidaklah, masih ada yang sesuai dengan hukum islam koq), wah...macam-macam yang saya terima, yah saya sabar dan biasa aja, bahkan gara-gara diskusi dan permasalahan ini menjadikan timbul ide briliant untuk pribadi saya,saya jadi ingin menulis tentang ini, dan selama ini saya hanya meminta kejelasan dalil syariatnya, karena ABSSBK. kalau tidak karena slogan itu, sungguh, saya ngak minta dalilnya. > Kalau nenek moyang kita pakai membuat sistem pusako > tinggi kenapa kita > tidak bisa merubah ke sistem yang lebih baik dan > Islami. > Demikian tulisan saya buat, atas keslahan dan > kejanggalannya saya > mohon maaf dan kepada Allah SWT saya mohon ampun, BENAR, Lihatlah Islam masa sebelum turun ayat warisan. Harta jatuh pada lelaki saja, baik itu harta pribadi hasil pencarian mereka, harta perang mereka, harta nenek moyang mereka, mereka bagikan khusus untuk kaum lelaki saja, kenapa kita tak merubah sesuai dengan syariat ISLAM? Bukankah Rasulullah menjadi tuntutan kita, dan bukankah jadi pegangan kita apa-apa yang ditinggalkan oleh beliau, dan bukankah keridhaan Allah saja yang kita cintai. BUKANKAH Allah berfirman: " Katakanlah wahai Muhammad, jika kamu mencintai aku, maka ikutilah aku, Allah akan mencintai kamu, dan mengampuni kesalahan kamu, dan Allah maha pengampun". Apakah kita tidak ingin termasuk golongan yang selamat. Ngak ada diantara kita yang mau masuk golongan yang 72 itu, Ngak ada siapapun yang mau masuk neraka, dan golongan yang selamat hanya berpatokan pada apa yang disampaikan oleh Allah dan rasulnya serta pemahaman salafusshalih, ngak lebih dari itu. Saya aja secara pribadi, adalah manusia yang banyak kekurangan, banyak kekhilafan, tetapi selalu berusaha untuk kesana, kalau ada orang yang menyampaikan hadits lebih kuat dari hadits yang saya sampaikan, atau saya ngak berdalil, dia berdalil, terusterang, saya mengikuti yang berdalil itu juga koq, meski saya ajak diskusi sana sini dulu untuk mengorek ilmu yang ada padanya. Sebab ciri-ciri dari sifat Ahlussunnah waljamaah dengan pemahaman salafusshalih adalah melihat kepada ayat qat'i, melihat ayat atau hadits secara lahirnya, (Ayat-ayat warisan sangat jelas) Juga saya akan teguh memegang pendapat saya, sepanjang saya berdalil, dia ngak berdalil, karena saya ngak mau masuk golongan yang 72, masuk neraka itu.Saya mau masuk surga, saya rasa semua yang ada disini pasti ingin masuk surga . Tetapi apakah segampang itu? Tidak, banyak lika-liku, lukanya, banyak ujiannya. Dan orang yang berhasil adalah orang yang lulus dari ujian berat tersebut. Semakin besar tingkat ilmu seseorang, semakin sarjana seseorang,maka tingkat ujian yang diberikan Allah kepadanya juga akan semakin tinggi. Apakah itu tingkat keimanannya, tingkat ujiannya dalam menegakkan kalimah illahi, ataupun cobaan yang menimpanya.Betapa Allah memberikan derajat ulul azmi pada beberapa orang nabi, itu semua karena kesabaran mereka dalam berdakwah. Dan saya ingin mencapai jalan-jalan semacam itu, itu sebabnya, ejekan, cacian makian, bahkan pujian, cobaan atau apapun yang saya hadapi, alhamdulillah saya menyikapinya dengan biasa saja, tenang aja, dan serahkan pada Allah Subhanahu Wata'ala, saya berdakwah hanya ingin dicintai oleh Allah, betapa indahnya hidup dengan kecintaan Allah, melebihi dari kesenangan apapun didunia ini. Demikian, saya akhiri kalam saya dengan permohonan maaf, kalau ada yang salah dari kata-kata saya, sekarang terserah masing-masing kita, jalan mana yang akan kita tempuh, jalan yang berdalillkah, atau tidak, jalan yang ada tuntunannya dalam AlQuran sunnahkah, atau tidak, jalan yang sudah ditentukan oleh Allahkah atau tidak, tetapi sekali lagi, setiap perkataan kita, perbuatan kita, bahkan ketetapan kita dan dukungan kitapun semua akan dipertanggungjawabkan kelak diakhirat sana. Karena bukan dosa yang hanya peminum khamar saja tetapi yang menyediakan, membawa, menanam dan yang berhubungan dengan itu juga kena dosa getahnya.Segala sesuatu didunia ini akan dipertanggungjawabkan kelak dihadapan ALLAH ta'ala. Bukan yang menanyai kita ortu, kaum, presiden, datuk, tetapi Allah yang bertanya langsung pada kita. Sanggupkah kita menghadapi pengadilan Allah ta'ala kelak dengan modal seadanya, atau bahkan kurang, syukur kurang malah berhutang, saking banyaknya dosa yang kita pikul, karena apa, sebagaimana keluhan orang-orang ahli neraka ketika ditanya Allah. "BUKANKAH telah datang kepada kamu petunjuk para Rasul kami, Sudah ya Rabb, tetapi kami mengindahkannya".Alias tak mengikutinya, kami hanya mengikuti hawa nafsu kami, nenek-nenek moyang kami, sementara nenek moyang kalian itu, jangankan untuk membela keturunannya, dirinya sendiri susah diperjuangkannya. Wassalamu'alaikum. Rahima.Cairo 10 Pebruari 2008 > > Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, > > Mybagindochaniago, Visit Musi 2008 > > > > ____________________________________________________________________________________ Never miss a thing. Make Yahoo your home page. http://www.yahoo.com/r/hs --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Peraturan yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi teima email, lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di https://www.google.com/accounts/NewAccount -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---