Bung Nofend, kita punya akses ke beberapa perwira tinggi purnawirawan Polri 
yang bisa dimintai bantuan utk melengser Kapolda Sumbar yg disinyalir 
masyarakat membeking illegal logging dan illegal mining di Sumbar, yaitu : Jend 
Pol Pur Dr. Awaluddin Djamin MPA, Irjen Pol Pol Pur Drs. Marwan Paris, Irjen 
Pol Pur Drs Dasrul Lamsuddin, Irjen Pol Pur Drs Jacky Mardono,dan  Irjen Pol 
Pur Drs. Koesparmono Irsan.
Masalah perampasan tanah ulayat rakyat, adukan ke Komnas HAM, biar dikirim tim 
pencari fakta.  
Lanjutkan kasus ini sampai selesai.
Wassalam,
SB.
Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita.

-----Original Message-----
From: "Nofend St. Mudo" <nof...@rantaunet.org>
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Tue, 5 Mar 2013 12:05:53 
To: <rantaunet@googlegroups.com>
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Re: [R@ntau-Net] KAUKUS PARLEMEN: Copot Kapolda Sumbar!

Tambahan judul lain dari Singgalang pak Saaf.

Sumbar Menunggu Langkah
Kapolri<http://hariansinggalang.co.id/sumbar-menunggu-langkah-kapolri/>

Tanggal 05 March 2013

Ternyata kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) juga menyerempet ke
Kapolda Sumbar, Brigjen. Pol. Wahyu Indra Pramugari. Jenderal bintang satu
itu sudah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masyarakat
daerah ini pun telah tahu pemeriksaan itu.


Percaya atau tidak, itu hanyalah awal dari banyak persoalan yang membuat
masyarakat Sumbar beraksi. Sang Kapolda juga diduga ikut terlibat pada
tambang emas ilegal di Kabupaten Solok Selatan dan sejumlah kabupaten lain
di Sumbar.


Terlepas benar atau tidaknya sinyalemen itu, sejumlah anggota DPR dan Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan Sumbar kemarin melakukan
pertemuan di ruang Ketua DPD RI Irman Gusman. Para wakil rakyat Sumbar itu,
sepakat mendesak Kapolri untuk segera mengganti Wahyu Indra Pramugari
dengan yang lain.


Desakan itu tentulah bukan pepesan kosong. Para legislatif dan senator asal
Sumbar ini punya alasan tersendiri, lantaran sang Kapolda diduga jadi
backing sejumlah pengusaha tambang dari luar Sumbar yang mengambil paksa
tanah ulayat masyarakat adat di Solok Selatan, Dharmasraya dan Pasaman.


Para wakil rakyat dimaksud telah mendapat laporan bahwa masyarakat di tiga
daerah tersebut saat ini berada dalam ketakutan untuk mempertahankan hak
ulayatnya yang diambil paksa oleh sejumlah pengusaha dari luar Sumbar.
Sebab, ada indikasi Kapolda ada di belakang aksi ambil paksa tanah ulayat
masyarakat.


Sekadar contoh yang diterima wakil rakyat, dalam membebaskan tanah ulayat
di Solok Selatan, para pengusaha menggunakan aparat kepolisian agar
masyarakat tidak melihat dan tidak mendekati aktivitas para pengusaha dalam
menentukan lahan tambang yang akan mereka kuras. Bagaikan daerah darurat
perang saja, aparat Kepolisian yang mengawal para pengusaha itu
dipersenjatai dan masyarakat diintimidasi agar tidak mendekat.


Menurut para wakil rakyat dimaksud, sangat mustahil seorang Kapolda tidak
mengetahui pengerahan personel polisi untuk mengawal pengusaha tambang
tersebut. Karena itu, mereka mendesak Kapolri untuk segera mengganti
Kapolda Sumbar.


Apakah Kapolri akan sejalan dengan tokoh masyarakat yang menjadi wakil
rakyat di parlemen itu? Di sinilah diuji nyali seorang Jenderal Timur
Pradopo, dalam menyikapi aspirasi masyarakat. Karenanya, untuk apa polisi,
kalau keberadaannya membuat takut masyarakat. Untuk apa ada aparat
kepolisian, jika ia bertugas menjadi backing dalam menguras ulayat
masyarakat.


Justru itu, sangat diharapkan kejelian Kapolri mengusut tuntas persoalan
tersebut. Jika indikasinya memang demikian, para wakil rakyat dimaksud
minta tidak cukup hanya Wahyu dicopot dari jabatan, melainkan juga harus
diusut secara hukum. Dalam hal ini, termasuk juga aparat pemerintah daerah,
baik provinsi maupun yang ada di tiga kabupaten tersebut.


Desakan yang disampaikan wakil-wakil rakyat dari Sumbar itu adalah
pertaruhan harga diri. Baik harga diri orang perorangan, terlebih lagi
harga diri Sumatra Barat. Karena kuat indikasi, sang Kapolda sengaja
memboyong pengusaha dari Jawa Timur untuk melakukan penambangan. Jika itu
memang benar, terkesan sekali lurah indak babatu, ijuak indak basaga di
daerah ini.


Semoga saja Kapolri bisa memandang jernih terhadap tuntutan masyarakat
Sumbar ini. Semoga! (*)


http://hariansinggalang.co.id/sumbar-menunggu-langkah-kapolri/


Pada 5 Maret 2013 11.57, Dr Saafroedin Bahar <saafroedin.ba...@rantaunet.org
> menulis:

> **
> Laporkan langsung ke Kapolri, lengkapi dengan foto dan video. Komisi III
> DPR RI cq bung Nudirman Munir SH agar memanggil Kapolri.
> Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita.
> ------------------------------
> *From: * "Nofend St. Mudo" <nof...@rantaunet.org>
> *Sender: * rantaunet@googlegroups.com
> *Date: *Tue, 5 Mar 2013 11:50:29 +0700
> *To: *<RantauNet@googlegroups.com>
> *ReplyTo: * rantaunet@googlegroups.com
> *Subject: *[R@ntau-Net] KAUKUS PARLEMEN: Copot Kapolda Sumbar!
>
> Kaukus Parlemen Sumbar mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumbar
> Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari. Kaukus menilai Kapolda terlibat
> membeking pengusaha tambang menguras kekayaan Sumbar.
>
> --
*
*
*Wassalam

*
*Nofend St. Mudo
36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Reply via email to