Terima kasih infonya. Berita semacam ini minang bersatu. Kenapa tidak minang konglomerat yg membuka usaha  pertambangan tsb. Pada kemana minang cendikiawan cerdik pandai dan jutawan. Jika orang lain masuk pada ribut2 sesama urang minang. Mari kita kerjakan bergotong royong usaha di ranah minang. Wassalam


Sent from Samsung Mobile

-------- Original message -------- Subject: Re: [R@ntau-Net] KAUKUS PARLEMEN: Copot Kapolda Sumbar! From: "Nofend St. Mudo" To: rantaunet@googlegroups.com CC:

Tambahan judul lain dari Singgalang pak Saaf.

Sumbar Menunggu Langkah Kapolri

Tanggal 05 March 2013

Ternyata kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) juga menyerempet ke Kapolda Sumbar, Brigjen. Pol. Wahyu Indra Pramugari. Jenderal bintang satu itu sudah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masyarakat daerah ini pun telah tahu pemeriksaan itu.


Percaya atau tidak, itu hanyalah awal dari banyak persoalan yang membuat masyarakat Sumbar beraksi. Sang Kapolda juga diduga ikut terlibat pada tambang emas ilegal di Kabupaten Solok Selatan dan sejumlah kabupaten lain di Sumbar.


Terlepas benar atau tidaknya sinyalemen itu, sejumlah anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan Sumbar kemarin melakukan pertemuan di ruang Ketua DPD RI Irman Gusman. Para wakil rakyat Sumbar itu, sepakat mendesak Kapolri untuk segera mengganti Wahyu Indra Pramugari dengan yang lain.


Desakan itu tentulah bukan pepesan kosong. Para legislatif dan senator asal Sumbar ini punya alasan tersendiri, lantaran sang Kapolda diduga jadi backing sejumlah pengusaha tambang dari luar Sumbar yang mengambil paksa tanah ulayat masyarakat adat di Solok Selatan, Dharmasraya dan Pasaman.


Para wakil rakyat dimaksud telah mendapat laporan bahwa masyarakat di tiga daerah tersebut saat ini berada dalam ketakutan untuk mempertahankan hak ulayatnya yang diambil paksa oleh sejumlah pengusaha dari luar Sumbar. Sebab, ada indikasi Kapolda ada di belakang aksi ambil paksa tanah ulayat masyarakat.


Sekadar contoh yang diterima wakil rakyat, dalam membebaskan tanah ulayat di Solok Selatan, para pengusaha menggunakan aparat kepolisian agar masyarakat tidak melihat dan tidak mendekati aktivitas para pengusaha dalam menentukan lahan tambang yang akan mereka kuras. Bagaikan daerah darurat perang saja, aparat Kepolisian yang mengawal para pengusaha itu dipersenjatai dan masyarakat diintimidasi agar tidak mendekat.


Menurut para wakil rakyat dimaksud, sangat mustahil seorang Kapolda tidak mengetahui pengerahan personel polisi untuk mengawal pengusaha tambang tersebut. Karena itu, mereka mendesak Kapolri untuk segera mengganti Kapolda Sumbar.


Apakah Kapolri akan sejalan dengan tokoh masyarakat yang menjadi wakil rakyat di parlemen itu? Di sinilah diuji nyali seorang Jenderal Timur Pradopo, dalam menyikapi aspirasi masyarakat. Karenanya, untuk apa polisi, kalau keberadaannya membuat takut masyarakat. Untuk apa ada aparat kepolisian, jika ia bertugas menjadi backing dalam menguras ulayat masyarakat.


Justru itu, sangat diharapkan kejelian Kapolri mengusut tuntas persoalan tersebut. Jika indikasinya memang demikian, para wakil rakyat dimaksud minta tidak cukup hanya Wahyu dicopot dari jabatan, melainkan juga harus diusut secara hukum. Dalam hal ini, termasuk juga aparat pemerintah daerah, baik provinsi maupun yang ada di tiga kabupaten tersebut.


Desakan yang disampaikan wakil-wakil rakyat dari Sumbar itu adalah pertaruhan harga diri. Baik harga diri orang perorangan, terlebih lagi harga diri Sumatra Barat. Karena kuat indikasi, sang Kapolda sengaja memboyong pengusaha dari Jawa Timur untuk melakukan penambangan. Jika itu memang benar, terkesan sekali lurah indak babatu, ijuak indak basaga di daerah ini.


Semoga saja Kapolri bisa memandang jernih terhadap tuntutan masyarakat Sumbar ini. Semoga! (*)


http://hariansinggalang.co.id/sumbar-menunggu-langkah-kapolri/



Pada 5 Maret 2013 11.57, Dr Saafroedin Bahar <saafroedin.ba...@rantaunet.org> menulis:
Laporkan langsung ke Kapolri, lengkapi dengan foto dan video. Komisi III DPR RI cq bung Nudirman Munir SH agar memanggil Kapolri.
Saafroedin Bahar. Taqdir di tangan Allah swt, nasib di tangan kita.

From: "Nofend St. Mudo" <nof...@rantaunet.org>
Date: Tue, 5 Mar 2013 11:50:29 +0700
Subject: [R@ntau-Net] KAUKUS PARLEMEN: Copot Kapolda Sumbar!

Kaukus Parlemen Sumbar mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumbar Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari. Kaukus menilai Kapolda terlibat membeking pengusaha tambang menguras kekayaan Sumbar.

--

Wassalam

Nofend St. Mudo
36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend | YM: rankmarola 

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
 
  

--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
---
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
 
 

Kirim email ke