TUNTUTAN KAUKUS JADI KENYATAAN: Kapolda Sumbar Akhirnya Diganti |

Kapolda Sumatera Barat akhirnya diganti dengan Brigjen Pol Nur Ali.
Sementara Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari sebagai Widyaiswara Madya
Sespim Polri Lemdikpol. Serah terima jabatan dilaksanakan pekan depan.

HALUAN - Tuntutan Kaukus Parlemen Sumbar agar Kapolri mencopot Brigjen Pol
Wahyu Indra Pramugari sebagai Kapolda Sumbar menjadi kenyataan. Kaukus
Parlemen ini terdiri atas anggota DPR RI dan DPD RI asal daerah pemilihan
Sumbar.

Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/173/III/2013 pada tanggal 25 Maret
2013 bahwa Kapolda Sumbar Brigjen Wahyu Indra Pramugari diganti dengan
Brigjen Nur Ali. Wahyu selanjutnya akan menduduki jabatan baru sebagai
Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol.

Kapolda Sumbar yang baru, Brigjen Nur Ali sebelumnya adalah Direktur Tindak
Pidana Korupsi (Tipikor). Posisi Nur Ali akan diisi oleh Kombes Pol Idham
Aziz yang semula menjabat sebagai Wakadensus 88.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar
membenarkan adanya pergantian Kapolda Sumbar Brigjen Pol Wahyu Indra
Pramugari digantikan oleh Brigjen Pol Nur Ali. Dikatakannya, pergantian di
tubuh Polri ini adalah hal yang biasa. “Mutasi ini untuk penyegaran sesuai
kebutuhan organisasi dan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada
masyarakat,” ujar Boy saat dihubungi wartawan Haluan, Senin (25/3).

Selain itu juga dalam rangka pembinaan personel melalui tour of duty atau
tour of area sebagai wujud dari sistem pembinaan karier di lingkungan
Polri. Rencananya serah terima jabatan ini akan dilaksanakan minggu depan.

Dijelaskan Boy, pergantian sejumlah perwira tinggi Polri ini merupakan
bentuk regenerasi internal dalam menyongsong tugas dalam menghadapi
dinamika tugas yang makin rumit dan penuh risiko di masa mendatang.

Tugas polisi ke depan bertambah kompleks, kata Boy, dari konflik
antarwarga, kriminalisme, tirani mayoritas terhadap minoritas, sampai pada
aksi terorisme. Oleh karenanya polisi harus mampu memenuhi tanggung jawab
tersebut.
“Jangan sampai ada kesan kita kurang responsif atau membiarkan anarkisme
terjadi. Kita dituntut makin cermat dan gigih,” ungkapnya.

Kirim Surat

Seperti diberitakan Haluan edi 16 Maret lalu, pada tanggal 8 Maret lalu,
Kaukus Parlemen Sumbar menyurati Kapolri agar mengganti Brigjen Pol Wahyu
Indra Pramugari sebagai Kapolda Sumbar.

Surat Kaukus Parlemen yang dikirim ke Kapolri tersebut tertanggal 7 Maret
2013 ditandatangani Irman Gusman sebagai Ketua Kaukus Parlemen dan Azwir
Dainy Tara selaku sekretaris.
“Kami merekomendasikan dan mendukung, kiranya Kapolri dapat segera
melakukan mutasi dan mencopot Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari sebagai
Kapolda Sumbar dan mohon segera Kapolri dapat mengusut kasus penambangan
ilegal secara hukum,” bunyi surat Kaukus Parlemen itu.

Alasan Kaukus Parlemen meminta agar Kapolda Sumbar Brigjend Pol Wahyu Indra
Pramugari dicopot terkait dengan maraknya penambangan emas secara ilegal di
tanah ulayat milik masyarakat di Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten
Dharmasraya dan Kabupaten Pasaman Barat. Di lokasi tambang ilegal tersebut
juga terjadi kegiatan prostitusi.
“Temuan di lapangan juga menunjukkan bahwa kegiatan penambangan ilegal dan
prostitusi itu mendapat beking dari oknum-oknum kepolisian, terutama
Kapolda Sumbar Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari,” ungkap Kaukus Parlemen.

Sehubungan dengan penambangan ilegal tersebut, tanah ulayat masyarakat
diambil secara paksa. Selain itu, juga terjadi mobilisasi alat berat
seperti ekskavator, bulldozer dan alat berat lainnya yang didatangkan
melalui jalan darat melewati jalan-jalan kelas IV yang menurut UU tidak
dibenarkan.

Kapolda Membantah

Seperti disiarkan sebelumnya, Kapolda Sumbar Wahyu Indra Pramugari
membantah terlibat dalam tambang emas ilegal di Solsel. Ia mengatakan,
sejak pertama bertugas di Sumbar pada 2011 lalu, kasus tambang emas ilegal
di Solok Selatan sudah marak terjadi. Namun upaya pemberantasan tidak
berjalan dengan baik karena adanya oknum yang bermain.

Dia juga membantah, kendaraan pengangkut logistik ke lokasi tambang yang
menggunakan stiker Bhayangkara milik anggota kepolisian. “Itu upaya oknum
untuk mengelabui petugas, karena bisa dipalsukan. Bukan milik kami,”
katanya. (h/nas/met)

Harian Umum Haluan | Selasa, 26 Maret 2013


Pada 26 Maret 2013 03.31, <marwan_pari...@yahoo.com> menulis:

> **
> Pak Saaf,JB,sanak Andi Jepe dan sanak sapalanta yth. Lambek laun,Insya
> Allah masalah panambangan liaa di Solsel koo bisa disalasaikan dan duri2
> nan ado bisa disingkie kan. Info tabaru nan dapek dipacayo,Kapolda SB dlm
> wakatu nan sangek singkek lah ka diganti (pangganti nyo lah ado). Kito doa
> kan mudah2an Solsel dg SDA nyo nan banyak dapek kito manfaatkan utk
> kesejateraan rakyat sa banyak2nyo,Wass. (Marwan Paris,Lk 69th,rang Salayo
> Slk,tingga di Jaktim)
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> ------------------------------
>
> *
*
*Wassalam

*
*Nofend St. Mudo
36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan
Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola
*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Kirim email ke