TUNTUTAN KAUKUS JADI KENYATAAN: Kapolda Sumbar Akhirnya Diganti | Kapolda Sumatera Barat akhirnya diganti dengan Brigjen Pol Nur Ali. Sementara Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari sebagai Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol. Serah terima jabatan dilaksanakan pekan depan.
HALUAN - Tuntutan Kaukus Parlemen Sumbar agar Kapolri mencopot Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari sebagai Kapolda Sumbar menjadi kenyataan. Kaukus Parlemen ini terdiri atas anggota DPR RI dan DPD RI asal daerah pemilihan Sumbar. Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/173/III/2013 pada tanggal 25 Maret 2013 bahwa Kapolda Sumbar Brigjen Wahyu Indra Pramugari diganti dengan Brigjen Nur Ali. Wahyu selanjutnya akan menduduki jabatan baru sebagai Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol. Kapolda Sumbar yang baru, Brigjen Nur Ali sebelumnya adalah Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Posisi Nur Ali akan diisi oleh Kombes Pol Idham Aziz yang semula menjabat sebagai Wakadensus 88. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar membenarkan adanya pergantian Kapolda Sumbar Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari digantikan oleh Brigjen Pol Nur Ali. Dikatakannya, pergantian di tubuh Polri ini adalah hal yang biasa. “Mutasi ini untuk penyegaran sesuai kebutuhan organisasi dan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Boy saat dihubungi wartawan Haluan, Senin (25/3). Selain itu juga dalam rangka pembinaan personel melalui tour of duty atau tour of area sebagai wujud dari sistem pembinaan karier di lingkungan Polri. Rencananya serah terima jabatan ini akan dilaksanakan minggu depan. Dijelaskan Boy, pergantian sejumlah perwira tinggi Polri ini merupakan bentuk regenerasi internal dalam menyongsong tugas dalam menghadapi dinamika tugas yang makin rumit dan penuh risiko di masa mendatang. Tugas polisi ke depan bertambah kompleks, kata Boy, dari konflik antarwarga, kriminalisme, tirani mayoritas terhadap minoritas, sampai pada aksi terorisme. Oleh karenanya polisi harus mampu memenuhi tanggung jawab tersebut. “Jangan sampai ada kesan kita kurang responsif atau membiarkan anarkisme terjadi. Kita dituntut makin cermat dan gigih,” ungkapnya. Kirim Surat Seperti diberitakan Haluan edi 16 Maret lalu, pada tanggal 8 Maret lalu, Kaukus Parlemen Sumbar menyurati Kapolri agar mengganti Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari sebagai Kapolda Sumbar. Surat Kaukus Parlemen yang dikirim ke Kapolri tersebut tertanggal 7 Maret 2013 ditandatangani Irman Gusman sebagai Ketua Kaukus Parlemen dan Azwir Dainy Tara selaku sekretaris. “Kami merekomendasikan dan mendukung, kiranya Kapolri dapat segera melakukan mutasi dan mencopot Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari sebagai Kapolda Sumbar dan mohon segera Kapolri dapat mengusut kasus penambangan ilegal secara hukum,” bunyi surat Kaukus Parlemen itu. Alasan Kaukus Parlemen meminta agar Kapolda Sumbar Brigjend Pol Wahyu Indra Pramugari dicopot terkait dengan maraknya penambangan emas secara ilegal di tanah ulayat milik masyarakat di Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Pasaman Barat. Di lokasi tambang ilegal tersebut juga terjadi kegiatan prostitusi. “Temuan di lapangan juga menunjukkan bahwa kegiatan penambangan ilegal dan prostitusi itu mendapat beking dari oknum-oknum kepolisian, terutama Kapolda Sumbar Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari,” ungkap Kaukus Parlemen. Sehubungan dengan penambangan ilegal tersebut, tanah ulayat masyarakat diambil secara paksa. Selain itu, juga terjadi mobilisasi alat berat seperti ekskavator, bulldozer dan alat berat lainnya yang didatangkan melalui jalan darat melewati jalan-jalan kelas IV yang menurut UU tidak dibenarkan. Kapolda Membantah Seperti disiarkan sebelumnya, Kapolda Sumbar Wahyu Indra Pramugari membantah terlibat dalam tambang emas ilegal di Solsel. Ia mengatakan, sejak pertama bertugas di Sumbar pada 2011 lalu, kasus tambang emas ilegal di Solok Selatan sudah marak terjadi. Namun upaya pemberantasan tidak berjalan dengan baik karena adanya oknum yang bermain. Dia juga membantah, kendaraan pengangkut logistik ke lokasi tambang yang menggunakan stiker Bhayangkara milik anggota kepolisian. “Itu upaya oknum untuk mengelabui petugas, karena bisa dipalsukan. Bukan milik kami,” katanya. (h/nas/met) Harian Umum Haluan | Selasa, 26 Maret 2013 Pada 26 Maret 2013 03.31, <marwan_pari...@yahoo.com> menulis: > ** > Pak Saaf,JB,sanak Andi Jepe dan sanak sapalanta yth. Lambek laun,Insya > Allah masalah panambangan liaa di Solsel koo bisa disalasaikan dan duri2 > nan ado bisa disingkie kan. Info tabaru nan dapek dipacayo,Kapolda SB dlm > wakatu nan sangek singkek lah ka diganti (pangganti nyo lah ado). Kito doa > kan mudah2an Solsel dg SDA nyo nan banyak dapek kito manfaatkan utk > kesejateraan rakyat sa banyak2nyo,Wass. (Marwan Paris,Lk 69th,rang Salayo > Slk,tingga di Jaktim) > Powered by Telkomsel BlackBerry® > ------------------------------ > > * * *Wassalam * *Nofend St. Mudo 36Th/Cikarang | Asa Nagari Pauah Duo Nan Batigo - Solok Selatan Tweet: @nofend <http://twitter.com/#!/@nofend> | YM: rankmarola * -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/ - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ --- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup Google. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com . Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.