Mak Ngah n sanak Palanta Yth.

Tulisan di Haluan tu memang kelalaian Redakturnyo yg terlalu percaya dengan 
sang wartawan. Tapi tulisan ini bukan di buku, melainkan di surek kaba.

Kondisinyo indak saparah pihak2 nan bausaho membalikkan fakta sejarah dengan 
menuding Pak Harun Zain melakukan propaganda pasca PRRI.

Banyak maaf,

Syaf AL/Bogor


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: wannofri samry <wanno...@yahoo.com>
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Fri, 19 Apr 2013 04:03:38 
To: rantaunet@googlegroups.com<rantaunet@googlegroups.com>
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: [R@ntau-Net] Itulah koran awak kondisinyo

Salam, Ambo lah acok mambaco tulisan sejarah di korankoran awak kacau balau. 
banyak wartawan kita tidak hati-hati. Tetapi mestinya redakturnya yang tahu, 
sayang redaktur ndak lo tahu, sahinggo lapeh sajo tulisanko. Itulah..saluang 
sajo manyampaikan.
banyak watawan juo salah, ndak tahu beda sumber jo nara sumber, ndak tahu maa 
nan pengamat politik maa pulo nan pakar politik. Sahinggo acok ambo baco 
soisiolog bakomentar politik nyo sabuik pakar politi. Itulah..  kondisi 
pengelola koran awak..saluang sajo nan manyampaikan lai..susah mencari 
Adinegoro, Mochtar Lubis, Rosihan Anwar dalam kondisi mode ko.

Wassalam
WNS





________________________________
 From: "rn.amiroed...@gmail.com" <rn.amiroed...@gmail.com>
To: "R@ntau-net Email Group Rantaunet" <rantaunet@googlegroups.com> 
Sent: Friday, April 19, 2013 6:37 PM
Subject: Re: [R@ntau-Net] PENGUSULAN MR SUTAN MOH RASJID PAHLAWAN NASIONAL
 


Apakah Badan Pemurnian Sejarah Sumbar juga sdh membaca buku Sejarah Peejuangan 
Kemerdekaan RI di Minangkabau 1945 sd 1950 yg ditulis oleh Mr. S.M. Rasjid, 
Dahlan Ibrahim, Abdulah Halim (Aleng), Ahmad Husein, Eni Karim, Syoeib, Mulkan, 
sbg refrensi, dibuku ini jelas peran masing2 tokoh
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From:  "sjamsir_sjarif" <hamboc...@yahoo.com> 
Sender:  rantaunet@googlegroups.com 
Date: Fri, 19 Apr 2013 10:19:20 -0000
To: <rantaunet@googlegroups.com>
ReplyTo:  rantaunet@googlegroups.com 
Subject: Re: [R@ntau-Net] PENGUSULAN MR SUTAN MOH RASJID PAHLAWAN NASIONAL

Dari Haluan dalam posting sebelumnya terulis:
"Setelah menemukan 
fakta seja­rah perjuangan, Ketua Harian Badan Pemurnian Sejarah Sumbar 
Buya M Letter mengatakan, Sumpur Kudus adalah salah satu basis 
perjuangan dari empat basis (Bukit­tinggi, Koto Tinggi, Muara Halaban, dan 
Sumpur Kudus ) Mr Sutan Moh Rasjid pada masa PDRI. Dimana, Sumpur Kudus pernah 
dijadikan sebagai tempat sidang kabinet PDRI, untuk menentukan komitmen 
PDRI konsisten menjaga kedau­latan NKRI dari penjajah Belanda."

Sjamsir Sjarif: Pertanyaan Sejarah yang perlu diteliti hati-hati, baik 
rekoleksi maupun penulisan kembali:
Apakah ini Kekeliruan Sejarah "Ketua Harian Badan Pemurnian Sejarah Sumbar Buya 
M Letter, ataukah ketidak cermatan mengenai nama tempat oleh Penulis Haluan.  

Dari empat basis (Bukit­tinggi, Koto Tinggi, Muara Halaban, dan Sumpur Kudus ) 
yang disebut itu kenapa Bidar Alam ditinggalkan? Perlu pula dicek, nama   Muara 
Halaban,  Seingat saya ada Nagari Halaban di Lareh Sago Kabupaten Limapuluh 
Kota,  bukan Muara Halaban yang mungkin dikelirukan penulis dengan  Muara 
Kalaban di dekat Sawah Lunto.

Salam,
-- MakNgah
Sjamsir Sjarif
Santa Cfruz,California, Jumat 19 April 2013, 3:18AM mPDT

--- In rantau...@yahoogroups.com, Andiko  wrote:
>
> 
> 
>    - [image: BERANDA]BERANDA
>    - [image: BERITA HARIAN]BERITA HARIAN
>       - Haluan Padang
>       - Sumatera Barat
>       - Riau & Kepri
>       - Wanita & Keluarga
>       - Pokok & Tokoh
>       - Rubrik Daerah
>       - Olahraga
>       - Ekonomi & Bisnis
>       - Nasional
>       - Luar Negeri
>       - Sigab
>    - [image: ARTIKEL]ARTIKEL
>       - Haluan Kita
>       - Refleksi
>       - Opini
>       - Feature
>    - [image: MINGGUAN]MINGGUAN
>       - Aksen
>       - Anak & Keluarga
>       - Kultur
>       - Lancong
>       - Panggung
>       - Rumah
>       - Seni
>       - Laporan Utama
>    - [image: ARSIP]ARSIP
>    - [image: E-PAPER]E-PAPER 
>    - [image: TENTANG KAMI]TENTANG KAMI
> 
>    Masyarakat Sumpur Kudus Dukung Penuh  [image: 
> PDF]  [image: 
> Cetak]  [image: 
> Surel]   Jumat, 
> 19 April 2013 01:53 
> 
> *PENGUSULAN MR SUTAN MOH RASJID PAHLAWAN NASIONAL*
> 
> *SUMPUR KUDUS, HA­LUAN —* Masyarakat Sum­pur Kudus mendukung penuh 
> pengusulan Mr H Sutan Mohammad Rasjid menjadi pahlawan nasional. Mereka 
> menilai, gelar itu sangat layak diberikan kepada mantan Gubernur Militer 
> Sumatera Tengah itu mengingat jasa dan bhaktinya yang strategis dan 
> mendasar dalam me­negakkan kemer­dekaan Repu­blik Indonesia.
> 
> Dukungan itu disam­pai­kan sejumlah tokoh masya­rakat Sumpur Kudus, 
> Keca­matan Sumpur Kudus Ka­bupaten Sijunjung di hada­pan Badan Pemurnian 
> Seja­rah Minangkabau dan Panitia Seminar Nasional Pengusulan Mr H Sutan Moh 
> Rasjid sebagai pahlawan nasional di Kantor Walinagari Sumpur Kudus, Kamis 
> (18/8). 
> 
> Mereka yang mendukung itu antara lain Walinagari Sumpur Kudus Nasirwan, 
> Ketua KAN H Soedarman Dt Bandaro Hitam, Camat Sum­pur Kudus Drs Hamzah 
> Barud­din, Ketua Yayasan Rajo Ibadah Sumpur Kudus Azwir Ma'ruf dan pelaku 
> sejarah Mansur, Rahman dan Zani.
> 
> Sementara dari Badan Pemur­nian Sejarah Minangkabau (BPSM) yang diketuai 
> Drs H Muslim Kasim ini, hadir Ketua Harian Tuangku Drs H M Leter, Drs 
> Zulwadi Dt Gindo Kali (Ketua DHD 45 Sumbar) dengan panitia antara lain 
> Sutan Zaili Asril, Zul Effendi, Dedi Asmara dan Kabag Binsos Provinsi 
> Sumbar Drs Mulyadi, MM.
> 
> Dialog dengan pelaku sejarah dan napak tilas sejarah Pemerintah Darurat 
> Republik Indonesia (PDRI) di Sumpur Kudus itu dilakukan BPSM dan Panitia 
> Seminar Nasio­nal untuk melengkapi syarat admi­nistrasi pengusulan Mr H 
> Sutan Moh Rasjid sebagai pahla­wan nasional.
> 
> Baik tokoh masyarakat maupun pelaku sejarah PDRI di Sumpur Kudus satu kata 
> menyebutkan, betapa besarnya peranan dari Mr H Sutan Moh Rasjid dalam 
> peristi­wa Musyawarah Besar PDRI di Sumpur Kudus dari tanggal 14 sampai 17 
> Mei 1949 itu.
> 
> Musyawarah Besar dipimpin Ketua PDRI Mr Syafruddin Prawi­ranegara dihadiri 
> puluhan tokoh dan sejumlah Menteri PDRI antara lain Mr M Nasrun, 
> Indratjaya, Rusli Rahim, Juir Muhammad, Moh Nazir, Komisaris Besar Umar 
> Said, TM Hasan dan Mr Sutan Moh Rasjid serta yang lainnya.
> 
> Tema utama yang dibahas tentang kesepakatan "Roem-Royen" , perundingan 
> Indonesia-Belanda yang sama sekali tidak melibatkan PDRI. Padahal, PDRI 
> yang lahir pada 22 Desember 1948 di Halaban adalah penyambung roh dari 
> pe­m­e­rin­tahan RI setelah pengeboman Yogya dan Bukittinggi pada 19 
> Desember 1948.
> 
> Walaupun rapat tidak setuju dengan kesepakatan Roem-Royen, namun Musyawarah 
> Besar yang bisa disebut sebagai "Rapat Kabi­net PDRI" itu akhirnya setuju 
> langkah yang diambil Mr Syafrud­din yaitu menyerahkan kembali mandatnya 
> demi kepentingan persatuan RI.
> 
> Pelaku sejarah PDRI Sumpur Kudus Mansur Panghulu Datuk Mudo (86) 
> membenarkan bahwa Mr Sutan Moh Rasjid pernah mela­kukan dan menjadikan 
> Sumpur Kudus sebagai basis perjuangan PDRI. Dimana Sumpur Kudus dijadikan 
> sebagai pusat informasi radio AURI, dan tempat rapat kabinet PDRI.
> 
> "Saya masih ingat, waktu itu umur saya baru 19 tahun, dan saya langsung 
> dijadikan oleh Mr Syafrud­din Prawiranegara dan Mr Sutan Moh Rasjid sebagai 
> seksi konsumsi PDRI. Pada waktu itu juga, beliau mengatakan, kami hanya 
> ingin memperjuangkan keutuhan NKRI, jadi adinda pun harus ikut, dan menjadi 
> bagian dari PDRI," ujar Mansur.
> 
> Begitu juga pengakuan wanita yang pernah menjadi seksi dapur umum untuk 
> konsumsi PDRI Zani (85). Menurutnya, sosok Mr Sutan Moh Rasjid adalah salah 
> satu sosok pahlawan dan pejuang yang gigih dan dermawan. Meskipun Mr Sutan 
> Moh Rasjid adalah seorang Guber­nur Militer, namun ia masih menyempatkan 
> diri memberikan motivasi kepada seluruh masya­rakat Sumpur Kudus.
> 
> "Mula-mula saya tidak kenal dengan Mr Sutan Moh Rasjid. Namun, saat ia 
> mengenalkan dirinya kepada kami semua, kami merasa terharu. Karena beliau 
> tidak memandang apapun, selain perjua­ngan yang tidak mengenal lelah dan 
> pamrih," tuturnya.
> 
> "Sepengetahuan kami, jauh sebelum rapat besar itu diadakan, Mr Sutan Moh 
> Rasjid sudah bolak-balik ke Sumpur Kudus. Beliau mengatur dan mempersiapkan 
> segala sesuatu demi berlangsungnya pertemuan yang bersejarah itu," kata 
> Rahman (85).
> 
> Setelah mendengarkan ketera­ngan saksi sejarah dan diperkuat dukungan tokoh 
> masyarakat, Tim BPSM dan Panitia Seminar Nasio­nal didampingi tokoh 
> masyarakat meninjau lokasi-lokasi bersejarah di sumpr Kudus seperti tempat 
> Musyawarah Besar PDRI dilaksana­kan, dapur umum, rumah tempat kediaman Mr 
> Syafruudin Prawi­r­anegara dan rumah tempat peman­car radio AURI yang 
> menyam­paikan perkembangan PDRI ke seluruh nusantara, bahkan dunia kala itu.
> 
> Setelah menemukan fakta seja­rah perjuangan, Ketua Harian Badan Pemurnian 
> Sejarah Sumbar Buya M Letter mengatakan, Sumpur Kudus adalah salah satu 
> basis perjuangan dari empat basis (Bukit­tinggi, Koto Tinggi, Muara 
> Halaban, dan Sumpur Kudus ) Mr Sutan Moh Rasjid pada masa PDRI. Dimana, 
> Sumpur Kudus pernah dijadikan sebagai tempat sidang kabinet PDRI, untuk 
> menentukan komitmen PDRI konsisten menjaga kedau­latan NKRI dari penjajah 
> Belanda.
> 
> Sekretaris Umum Zulwadi Dt  Gindo Kali mengatakan,  dengan penemuan 
> beberapa fakta sejarah itu, maka tim akan semakin mudah untuk melengkapi 
> syarat-syarat yang telah diberikan oleh panitia pengangkatan pahlawan 
> nasional. Dimana, hampir semua basis perjuangan  memiliki bukti, fakta dan 
> pelaku sejarah.
> 
> "Kami sangat optimis, dengan beberapa penemuan bukti dan fakta sejarah ini, 
> Mr Sutan Moh Rasjid bisa dikukuhkan sebagai pahlawan nasional. Meskipun 
> demikian, kami masih mengharapkan dukungan semua pihak, termasuk dalam 
> bentuk rekomendasi," katanya. *(h/cw-wis)*

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.
 
 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://rantaunet.wordpress.com/2011/01/01/tata-tertib-adat-salingka-palanta-rntaunet/
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Grup 
Google.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+berhenti berlangga...@googlegroups.com .
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/groups/opt_out.


Reply via email to