Sanak Rahima, Ambo alah pernah ma agiah tau, ambopun indak pulo ahli di adaik apolai agamo. Nan ambo nilai adolah email2 sanak, sanak memang ahli di hadis tapi indak di bidang adaik,
Pernah ambo analogikan, Kalau ahli matematika ka maninjau fisika dari sisi matematika, handaknyo mangarati pulo fisika. Jadi hal nan samo dikecekkan mak datuak endang, sanak alun punyo kompeten mambahas adaik. Ok lah, nan dari ambo beda jo mak datuak Endang, nan dari mak datuak endang sanak bisa manarimo. Sanak ikuti sajo nasehat mak datuak Endang, Satantang pertanyaan sanak, Ambo indak akan menanggapi lai. Kok ado nan salah dibari maaf ambo, ambo ndak akan badiskusi masalako jo sanak. Salam Is Sikumbang, 39+ www.cimbuak.net kampuang nan jauah dimato dakek dijari Blog http://palantaminang.wordpress.com http://urangminang.wordpress.com Saya memang ngak berkompoten tentang adat. Tetapi saya bertanggung jawab mengemukakan adat yang bertentangan dengan Islam. ? Adanya penurunan, pengaturan dalam hak pakai/garapkan? LANDASANNYA APA? Dan ngatur-ngatur ini di kelola oleh si A, si B, ini namanya apa.mengatur dengan menetapkan saat ini harta pusaka ini jatuh pada si A, si B dst..ini namanya apa? Pengurangan atau penambahan..? PEMBAGIAN JUGAKAN? sanak bilang pula bukan warisan harta pusaka tinggi itu. Saat meninggal dan diturunkan namanya apa? Saya rasa jelas sekali statemen saya. hanya sanak berusaha saja agar tidak ada yang mengatakan :"Ada dalam adat Minangkabau, tentunya yang saya maksudkan harato pusaka tinggi jatuh pada garis keturunan ibu saja, juga kawin sesuku sudah jelas salah dan bertentangan menurut Islam". Sanak berusaha untuk menghindari semua itu. dengan memberikan alasan-alasan untuk pembenaran, yang semuanya sudah saya sekat alasan-alasan tersebut. Silahkanlah jawab kedua pertanyaan saya itu, agar sanak mengerti manakah adat yang saya katakan bertentangan dengan hukum Islam. Lebih baik, seperti Mak Lembang, dijawab dengan jujur, ngak kena hukum beliau dalam kategori sebuah hadits yang pernah saya sampaikan, tentang kefanatikan golongan. Pembelaan terhadap golongan/adat yang salah, termasuk sikap fanatik Jahiliyah yang amat dibenci oleh Rasulullah.Saya justru salut dengan sikap yang diambil oleh Mak Lembang Alam, akan kejujuran. Kalau salah itu yah salah, benar itu yah benar. Ini baru sikap Muslim yang benar-benar Muslim saya lihat. Ngak perlu pula kita cari-cari beribu alasan, karena bagaimanapun alasannya, akan tetap saya ikuti arah alasan tersebut. Ingat lho, bagaimana betapa banyak alasan yang dikemukakan, katanya pusaka tingi itu wasiatlah, amanahlah, inilah, itulah, harta kaumlah, publiklah. Semua saya jawabkan? Tetapi adakah sanak menjawab pertanyaan saya yang dua itu? Saya ulangi pertanyaan saya : 1). Benarkah menurut pendapat sanak harta pusaka tinggi jatuh kepada garis perempuan saja. Dimanakah landasan berpijaknya dari syara'? 2). Benarkah menurut pendapat sanak larangan kawin sesuku, dan memberikan sanksi, yang mana ini dilakukan sebegitu lamanya dari tahun-ketahun sementara islam membolehkannya? Mana landasan berpijaknya menurut syara' Jawab saja ini. Beres semuanya. Wassalamu'alaikum. Rahima > > Salam > Is St Marajo > ____________________________________________________________________________________ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== UNTUK DIPERHATIKAN: - Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet. - Tuliskan Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting. - Hapus footer & bagian yg tidak perlu, jika melakukan reply. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yg berminat & kirim melalui jalur pribadi. - Posting email besar dari >200KB akan dibanned, sampai yg bersangkutan minta maaf & menyampaikan komitmen mengikuti peraturan yang berlaku. =============================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Daftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id Agar dapat melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---