Saat Hutan Berubah Jadi Azab
La hawla walaquwwatailla billah ...

Simaklah berita haluan ini.
-- MakNgah

Saat Hutan Berubah Jadi Azab [image: PDF] 
<http://www.harianhaluan.com/index.php/haluan-kita/44422-saat-hutan-berubah-jadi-azab?format=pdf>
 [image: 
Cetak] 
<http://www.harianhaluan.com/index.php/haluan-kita/44422-saat-hutan-berubah-jadi-azab?tmpl=component&print=1&layout=default&page=>
 [image: 
Surel] 
<http://www.harianhaluan.com/index.php/component/mailto/?tmpl=component&link=cce74435ffa3f00e8d9ac7252b0fbece0de57670>
 Jumat, 
23 Oktober 2015 02:28 

*Kebakaran *hutan dan kabut asap di berbagai wilayah di Indonesia terus 
mengganas dan belum teratasi hingga saat ini. Kebakaran hutan dan lahan 
yang semula terfokus di wilayah Sumatera dan Kalimantan kini justru 
menyebar ke wilayah timur Indonesia.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan 
Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menyatakan, berdasarkan data yang 
diterima BNPB, Rabu (20/10) jumlah titik api di seluruh Indonesia meningkat 
drastis menjadi 3.226 titik api di seluruh Indonesia. Jumlah terbanyak 
masih di kawasan Kalimantan Tengah dengan 910 titik api. Dengan jumlah 
tersebut, kabut asap di Ibukota Kalteng, Palangkaraya, memasuki fase 
terburuk sepanjang terjadinya bencana kabut asap di Indonesia. 

Sedangkan di wilayah barat Indonesia, jumlah terbanyak berada di Sumatra 
Selatan dengan 797 titik api. Sementara daerah yang titik apinya mencapai 
lebih dari 150 adalah Kalimantan Selatan (231), Jambi (175), dan Kalimantan 
Timur (160). Sisanya di Riau (39), Kepulauan Riau (2), Bangka Belitung 
(39), Lampung (8), Kalimantan Barat (22), Jawa Timur (20), dan Jawa Barat 
(4) yang jumlah titik apinya di bawah 50. Total titik api di barat 
Indonesia berjumlah 2.407.

Sementara di wilayah timur Indonesia berdasarkan data satelit Terra Aqua, 
terdapat 819 titik api yang mayoritas terdapat di Provinsi Papua. Papua 
sekitar 584 titik api, sedangkan Papua Barat ada 48 titik. Berikutnya titik 
api di Maluku terdeteksi 88 titik, Maluku Utara 36 titik, Nusa Tenggara 
Timur (NTT) 13 titik, Nusa Tenggara Barat (NTB) 11 titik, Sulawesi Selatan 
23 titik, Sulawesi Barat 9 titik, Sulawesi Tengah 6 titik, dan Sulawesi 
Utara 1 titik.

Sebaran asap makin meluas. Kondisi cuaca yang kering menyebabkan kebakaran 
hutan dan lahan berpotensi terus meningkat. Dengan kondisi yang memburuk 
ini, Sutopo mengatakan pemerintah akan menambah kekuatan satuan tugas udara 
dengan mengerahkan pesawat water bombing tambahan.  Menteri Koordinator 
Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta 
tambahan lima unit air tractor yang akan disebar di kawasan Sumsel dan 
Kalteng. Sedangkan di Sumatera Barat korban baru asap mulai bermunculan. 
Seorang bayi yang masih berusia tiga bulan, tutup usia saat kabut asap 
menebal sepanjang Kamis kemarin. Tim medis menyebut ada ciri-ciri korban 
meninggal karena kabut asap. Korban bernama Salsabila Nadifa dari 
Hutanauli, Nagari Tarung-tarung, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Anak pasangan Asmarani (23) dengan Gusrial (29) ini diduga meninggal dunia 
akibat kabut asap yang pekat di lingkungan tempat tinggalnya. Dokter yang 
mena­ngani korban di RSUD Lubuk Sikaping, dr.Khairunnisa mengatakan, ada 
masalah di paru-paru bayi itu. Apakah dia korban kabut asap, dokter ini 
belum bisa menje­laskan secara detail. Namun, dari ciri-ciri ditemukan ada 
indikasi korban tewas akibat kabut asap. Salsabila tutup usia di ruang 
perawatan anak RSUD Lubuk­sikaping, Kamis (22/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari hasil pengukuran Stasiun Global Atmosphere Watch (GAW) Kototabang di 
kawasan Palupuah Agam, ko­sentrasi PM10 maksimum mencapai level 509 
mikro­gram permeter kubik pada pukul 10.00 WIB. Dari pukul 06.00 WIB hingga 
pukul 14.00 WIB, ISPU yang diukur Sta­sian GAW Kototabang berkategori 
berba­haya, yang ma­na kosentrasi PM10 terendah berada di level 434 
mi­kro­gram permeter kubik hingga tertinggi 509 mikro­gram permeter kubik. 
Di Kota Payakumbuh dan Kabu­pa­ten Limapuluh Kota karena ISPU sudah di atas 
500 mg/m3, maka sekolah kembali diliburkan. Di Kota Pa­dang, malam tadi 
diputuskan sekolah hari ini diliburkan.

Jika Allah SWT berkehendak, apa pun bisa terjadi. Hutan yang selama ini 
menjadi penopang kehidupan Rakyat Indonesia, ternyata kita berubah menjadi 
penghasil kabut asap yang selanjutnya menjadi azab bagi rakyat. Belum bisa 
diprediksi secara tepat, kapan bencana kabut asap ini akan berakhir. 
Apalagi  pertanda atau ciri-ciri musim hujan akan segera datang, belum 
terlihat. Dalam kondisi seperti sekarang tentu patut pula kiranya Bangsa 
Indonesia melakukan introspeksi. Mengapa hutan yang selama ini menjadi 
sumber dan penopang kehidupan, kini jutsru menjadi kejam dan tidak 
bersahabat bagi kita semuanya. Jangan-jangan memang banyak pemimpin kita 
yang melakukan kebohongan demi kebohongan terkait dengan pember­dayaan 
fungsi dan pengelolaan. Yang penting kita jaga bersama di Ranah Minang agar 
hutan kita tidak terbakar.* ***


On Thursday, October 22, 2015 at 7:26:08 AM UTC-7, Fitr Tanjuang wrote:
>
> Makonyo indak ditetapkan sebagai bencana nasional, Mak Ngah.
>
> Kalau jadi bencana nasional, tukang baka hutan ko bisa lolos dari jeratan 
> hukum, karena nan salah alam jadinyo.
> Samo jo kasus Lapindo beko jadinyo.
>
> Pemerintah sendiri lah mengerahkan BNPB dan TNI tuk pemadaman dan dana 
> >300-an milyar rupiah.
>
>
> http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150930163236-20-81914/bnpb-penetapan-kabut-asap-jadi-bencana-nasional-tak-tepat/
>
> "Karhutla adalah bencana akibat ulah manusia. 99 persen karhutla adalah 
> disengaja," ujar Sutopo.
>
> Dia menjelaskan sejauh ini pendampingan terhadap pemerintah daerah telah 
> dilakukan. Hal itu termasuk bantuan pendanaan penanganan bencana asap dari 
> pemerintah pusat dan mencakup 95 persen. 
>
> BNPB juga telah mengerahkan 19 helikopter water bombing, 4 pesawat hujan 
> buatan, peralatan pompa air, masker, serta bantuan dana operasional.  
> Hingga kini, sudah ada tiga provinsi yang telah menyatakan status tanggap 
> darurat yakni Riau, Jambi dan Kalimantan Tengah.  Sementara, Sumatera 
> Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan masih siaga darurat.  
>
> Wassalam 
> fitr
>
> 2015-10-22 9:55 GMT-04:00 Sjamsir Sjarif <sjamsi...@gmail.com 
> <javascript:>>:
>
>> 7 Korporasi Asing Tersangka Pembakar Hutan 
>> <http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/44346-7-korporasi-asing-tersangka-pembakar-hutan>
>>
>> Dari Haluan kita baca pula:
>> 7 Korporasi Asing Tersangka Pembakar Hutan 
>> <http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/44346-7-korporasi-asing-tersangka-pembakar-hutan>
>>  [image: 
>> PDF] 
>> <http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/44346-7-korporasi-asing-tersangka-pembakar-hutan?format=pdf>
>>  [image: 
>> Cetak] 
>> <http://www.harianhaluan.com/index.php/berita/nusantara/44346-7-korporasi-asing-tersangka-pembakar-hutan?tmpl=component&print=1&layout=default&page=>
>>  [image: 
>> Surel] 
>> <http://www.harianhaluan.com/index.php/component/mailto/?tmpl=component&link=f5123a090a90a2b90d20df0439a93be213b645aa>
>>  Rabu, 
>> 21 Oktober 2015 03:23 
>>
>> *JAKARTA, HALUAN — *Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan terkait 
>> pembakaran hutan di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Bareskrim menetapkan 7 
>> korporasi asing menjadi tersangka kasus pembakaran hutan.
>>
>> Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menga­takan, tujuh korporasi yag 
>> ditetapkan jadi tersangka ialah PT ASP (China), PT KAL (Australia), PT IA 
>> (Malaysia), PT PAH, PT AP, PT H (Singapura) dan PT MBI (Malaysia). Selain 
>> itu, dua komisaris dari dua PT tersebut dijadikan tersangka. 
>>
>> “Selain tujuh korporasi ditetapkan tersangka, Komisaris PT PAH berinisial 
>> KBH dari Malaysia dan Komisaris PT AP berinsial KKH juga kita tetapkan 
>> sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 116 Undang-undang Lingkungan 
>> Hidup. Kasusnya ditangani polda setempat,” kata Anang, Selasa (20/10/2015).
>>
>> Anang juga mengatakan, hingga saat ini sudah ada 61 berkas perkara 
>> pembakaran hutan yang selesai. Dan satu perkara sudah dinyatakan P21.
>>
>> “Sisanya kita masih lakukan pemeriksaan,” tutup Anang.
>>
>> Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol Yazid Fanani 
>> mengatakan pihaknya sedang mendalami keterlibatan perusahaan asing 
>> tersebut, apakah sengaja memberikan perintah melakukan pembakaran hutan 
>> atau tidak. Tiga orang dari korporasi di Sumatera Selatan dan Riau telah 
>> ditahan petugas.
>>
>> “Masih didalami ya, kita harus hati-hati. Tiga orang dari korporasi di 
>> Sumatera Selatan dan satu orang di Riau, telah dilakukan penahanan. Mereka 
>> warga Indonesia ada yang pemilik saham dan manajer,” tutup Yazid. 
>> *(h/dtc)*
>>
>>
>> On Tuesday, October 20, 2015 at 3:04:40 PM UTC-7, Sjamsir Sjarif wrote:
>>>
>>>
>>> *2.386 Orang Warga Jambi Menderita Diare*
>>>
>>>
>>> Dek Asok manggabubu taba di Sumatera, Duo Ribu labiah Urang Jambi gaca 
>>> manceret maidok-an asok:
>>>
>>> Dari Antara Sumbar kito baco:
>>>
>>>
>>> Senin, 19 Oktober 2015 21:00 WIB 
>>> Pewarta : Dodi Saputra
>>> Jambi, (*AntaraSumbar*) - Dinas Kesehatan Kota Jambi menyebutkan 
>>> sebanyak 2.386 warga menderita diare selama musim kemarau dan kabut asap 
>>> yang melanda daerah itu.
>>>
>>>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke