Dari Antara Sumbar kito baco pulo:

*Sanksi Pelaku Seks Bebas Diantarkan Kepada Keluarga* 
Kamis, 30 Maret 2017 10:52 WIB 
Pewarta : M R Denya Utama
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah. (Antara)

Padang, (*Antara Sumbar*) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, terus 
meningkatkan sanksi sosial untuk pelaku seks bebas atau mesum yang 
terjaring razia oleh tim keamanan guna memberikan efek jera.

"Salah satu peningkatan sanksi dengan mengantarkan pelaku seks bebas yang 
tertangkap langsung kepada keluarga dan tetangga sekitar," kata Wali Kota 
Padang Mahyeldi Ansharullah, di Padang, Kamis.

Dia menyebutkan peningkatan ini dilakukan dari sanksi berupa penangkapan, 
proses kemudian dibina melalui dinas sosial menjadi pemberian sanksi berupa 
tes HIV dan diantarkan langsung kepada keluarga pelakunya.

Tapi pada kenyataannya kata dia semakin banyak generasi muda yang melakukan 
perbuatan zina tersebut, bahkan penderita penyakit HIV atau AIDS juga 
bertambah.

Dengan diterima langsung oleh keluarga tentu akan memberikan malu bagi 
pelaku dengan harapan memberikan efek jera.

"Meski ini mungkin berimplikasi pada kondisi keluarga, namun sanksi sosial 
tersebut menjadi harapan adanya pembinaan lebih dari keluarga," kata dia.

Dia mengimbau kepada warga untuk meningkatkan intensitas pengawasan dan 
pembinaan terhadap anak-anaknya.

Sebab kata dia, dalam hal ini pemkot hanya bisa membina dan mengawasi 
selama 1 x 24 jam sedangkan selebihnya waktu keluarga dan guru di sekolah.

Kepala Satpol PP Padang Dian Fakri menambahkan setiap hari pihaknya terus 
meningkatkan pengawasan pada titik tertentu yang rawan perilaku seks bebas.

Sejauh ini kata dia, beberapa kawasan seperti hotel melati, tempat hiburan 
malam, kawasan Bukit Lampu, Pantai Padang, Taman Melati rutin dilakukan 
razia.

Dia menyayangkan masih adanya remaja usia sekolah yang tertangkap, hal ini 
kata dia membutuhkan perhatian lebih.

Tidak hanya kawasan tersebut, bahkan pihaknya rutin merazia di sebelas 
kecamatan yang ada.

"Hal ini untuk memberikan pengajaran bagi warga tentang kedisiplinan 
mematuhi peraturan dan menghindari perbuatan buruk," ujarnya. (*)


Editor : Mukhlisun

COPYRIGHT © ANTARASUMBAR 2017


On Friday, March 31, 2017 at 3:59:45 PM UTC-7, Dr. Saafroedin Bahar wrote:
>
> Ambo menyimak.
>
> SB. 80 yrs.
>
> Pada tanggal 1 Apr 2017 05.43, "Fashridjal M. Noor" <fashrid...@gmail.com 
> <javascript:>> menulis:
>
>> Kutipan komentar Nyit Sungut :
>>
>> "Petugas eseon 2 50 Koto ditangkok bininyo sadang bapuriah-puriah di 
>> rumah padusi lain"
>>
>> Ondee mandee.. 
>> Sadang bapuriah-puriah??
>> Apo padanan kato 
>> "bapuriah-puriah" dalam bahaso Indonesia jo bahaso Inggirih?
>>
>> Mungkin kecek urang Amrik komentar Nyit Sungut itu "hot" atau "very 
>> spicy". Kalau kecek Trump itu "fake comment"
>>
>> Faktanyo indak baitu doh:
>> "Kontan saja, Yuli mengetuk pintu rumah ES. Namun pintu dibukakan oleh 
>> orang tua ES. Kemudian Yuli pun menanyakan suaminya, HD. Disinilah 
>> diketahuinya, ternyata ES dan HD telah nikah siri dan direstui oleh orang 
>> tua ES tanpa sepengetahuan Yuli"
>>
>> Jadi "sadang bapuriah-puriah" tentulah imajinasi atau nan dibayangkan dek 
>> Nyit Sungut se
>>
>> Hehehe 
>> Iyo baitu?
>>
>> Mungkin itu caro nan sangajo dipiliahnyo untuak menggugah  Angku Mochtar 
>> Naim agar menyadari kenyataan di lapangan.. 
>> Indak melayang tenggi di ateh awan se
>>
>> On Apr 1, 2017 05:03, "Sjamsir Sjarif" <sjamsi...@gmail.com <javascript:>> 
>> wrote:
>>
>>> Angku Mochtar Naim biasonyo indakmanjawab tanyo-tanyo biaso doh; kini 
>>> tambah lo barito dari Luhak nan Tigo, Aianyo nan janieh Ikannnyo nan jinak; 
>>> Petugas eseon 2 50 Koto ditangkok bininyo sadang bapuriah-puriah di rumah 
>>> padusi lain.... Memang lah tambah Istimewa Minangkabau yo?
>>>
>>> -- Nyit Sungut.
>>> Dari Haluan kito baco carito tu:
>>>
>>> Digerebek saat Berada di Rumah Wanita Lain, Kepala OPD di Limapuluh Kota 
>>> Dilaporkan Istri ke Polisi 
>>> Sabtu,01 April 2017 - 02:01:38 WIB
>>> [image: Digerebek saat Berada di Rumah Wanita Lain, Kepala OPD di 
>>> Limapuluh Kota Dilaporkan Istri ke Polisi] Ilustasi 
>>>
>>>  
>>>
>>> LIMAPULUH KOTA, HARIANHALUAN.COM – Seorang Kepala Organisasi Perangkat 
>>> Daerah (OPD) di Kabupaten Limapuluh Kota berinisial HD, digerebek istrinya 
>>> di rumah wanita lain, ES di Kenagarian Guguak, Limapuluh Kota, Rabu (29/3) 
>>> malam. 
>>>
>>>  
>>>
>>> Penggerebekan itu dilakukan Yuli, istri HD, karena Yuli tak tahan lagi 
>>> mendengar isu yang berkemang bahwa suaminya punya Wanita Idaman Lain (WIL). 
>>> Karena ingin membuktikan isu tersebut, Yuli lalu membuntuti suaminya yang 
>>> pejabat eselon II tersebut. Ternyata benar adanya. Dia mendapati suaminya 
>>> masuk rumah ES.
>>>
>>>  
>>>
>>> Kontan saja, Yuli mengetuk pintu rumah ES. Namun pintu dibukakan oleh 
>>> orang tua ES. Kemudian Yuli pun menanyakan suaminya, HD. Disinilah 
>>> diketahuinya, ternyata ES dan HD telah nikah siri dan direstui oleh orang 
>>> tua ES tanpa sepengetahuan Yuli. Tidak terima suaminya telah menikah siri, 
>>> malam itu juga Yuli melaporkan suaminya ke Polsek Guguak. Dalam laporan 
>>> nomor LP/K/18/III/2017 Sektor Guguak, HD dituduh melakukan poligami dan 
>>> perzinahan dengan ES.
>>>
>>>  
>>>
>>> Kapolsek Guguak, AKP Akno Pelindo membenarkan adanya laporan istri 
>>> pejabat eselon II ini. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres 
>>> Limapuluh Kota untuk ditindaklanjuti.
>>>
>>>  
>>>
>>> “Memang ada istri pejabat yang melaporkan suaminya atas tuduhan poligami 
>>> dan nikah siri. Sekarang laporan itu sudah kami limpahkan ke Polres 
>>> Limapuluh Kota untuk diproses,” kata  Akno saat dikonfirmasi Jumat (31/3).
>>>
>>>  
>>>
>>>
>>>    - 1 
>>>       
>>> <http://harianhaluan.com/news/detail/64415/digerebek-saat-berada-di-rumah-wanita-lain-kepala-opd-di-limapuluh-kota-dilaporkan-istri-ke-polisi#>
>>>       - 2 
>>>       
>>> <http://harianhaluan.com/news/detail/64415/digerebek-saat-berada-di-rumah-wanita-lain-kepala-opd-di-limapuluh-kota-dilaporkan-istri-ke-polisi/1>
>>>       - Halaman Selanjutnya 
>>>       
>>> <http://harianhaluan.com/news/detail/64415/digerebek-saat-berada-di-rumah-wanita-lain-kepala-opd-di-limapuluh-kota-dilaporkan-istri-ke-polisi/1>
>>>    
>>>
>>>
>>> On Thursday, March 23, 2017 at 3:27:12 AM UTC-7, Sjamsir Sjarif wrote:
>>>>
>>>> Aaa itu rancak tanyo ka Angku Mochtar Naim; mungkin nanti di DIM tu 
>>>> Urang Awak ka sibuk jo Main Pungkang Humban Batu sajo tu yo ...?
>>>
>>> -- 
>>>
>>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke