Wabup: Tujuh Pejabat Limapuluh Kota Dilaporkan Amoral! 
Rabu,05 April 2017 - 20:14:35 WIB
[image: Wabup: Tujuh Pejabat Limapuluh Kota Dilaporkan Amoral!] Ilustrasi 
Mesum

*LIMAPULUH KOTA, HALUAN* – Isu amoral menjadi pembicaraan yang hangat di 
tengah masyarakat dan ASN Kabupaten Limapuluh Kota pascadilaporkannya 
seorang kepala dinas ke polisi oleh istrinya karena dituding melakukan 
poligami. Bahkan, Wkail Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan menyebut, 
sudah menerima tujuh laporan, pejabat teras yang diduga amoral.

 

Ferizal Ridwan menyebut, sejak dirinya menjabat setahun terakhir, sudah ada 
tujuh pejabat yang bermasalah rumah tangganya, diantaranya HD yang 
dilaporkan istrinya sendiri ke aparat kepolisian, Rabu (29/3) silam. Namun, 
pejabat beristri lebih dari satu ini berhasil diredam dengan berbagai cara 
agar tidak diketahui oleh publik. “Satu tahun terakhir ini, saya sudah 
mendapat tujuh laporan amoral pejabat yang berselingkuh dan nikah siri. 
Termasuk HD yang sekarang dilaporkan istrinya sendiri ke polisi akibat 
nikah siri,” terang Ferizal.

 

Ketika ditanya tentang tindakan tegas yang akan diambil, Ferizal malah 
menyebut dirinya tak punya wewenang menjatuhkan sanksi. Dia menyebut, 
wewenang itu ada pada Bupati Irfendi Arbi. 

   - 1 
      
<http://harianhaluan.com/news/detail/64449/wabup-tujuh-pejabat-limapuluh-kota-dilaporkan-amoral#>
      - 2 
      
<http://harianhaluan.com/news/detail/64449/wabup-tujuh-pejabat-limapuluh-kota-dilaporkan-amoral/1>
      - Halaman Selanjutnya 
      
<http://harianhaluan.com/news/detail/64449/wabup-tujuh-pejabat-limapuluh-kota-dilaporkan-amoral/1>
   


On Friday, March 31, 2017 at 3:59:45 PM UTC-7, Dr. Saafroedin Bahar wrote:
>
> Ambo menyimak.
>
> SB. 80 yrs.
>
>
>

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet~ 
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, yang melanggar akan dimoderasi:
* DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. Email One Liner.
* Anggota WAJIB mematuhi peraturan (lihat di http://goo.gl/MScz7) serta 
mengirimkan biodata!
* Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
* Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
* Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/
--- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "RantauNet" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke rantaunet+unsubscr...@googlegroups.com.
Untuk opsi lainnya, kunjungi https://groups.google.com/d/optout.

Kirim email ke