okelah..ini pragmatis sekali, dari keyword pertama membenarkan 
pendapat saya bahwa anggota DPR adalah wakil rakyat bukan wakil 
parpol. keyword kedua dan ketiga terlalu banyak hal yang bisa 
dipertanyakan.

tapi kesimpulannya, sedangkan ornag beragama lain saja yang non 
muslim bisa kita terima sebagai angggota partai Islam, apatah lagi 
muslim tulen yang memperjuangkan aspirasi rakyat di partai nasionalis 
(bukan non Islam)

salam

Ben

--- In [EMAIL PROTECTED], Ronald P Putra <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Key words :
> - 'Asalkan mereka itu mewakili komunitasnya,
> - selama tidak melanggar syariat dan untuk mewakili komunitas non- 
muslim 
> secara proporsional
> - asalkan memenuhi persyaratan dan prosedur PKS
> 
> Perlu juga dicatat, bahwa yg disebut dgn nilai-nilai Islam bukan 
hanya 
> perkara fiqh dan aqidah, tapi juga muamalah.  Tidak KKN, 
mengusahakan 
> kehidupan yg layak dan kesejahteraan kpd masy adalah sebagian 
contoh juga 
> nilai-nilai Islam.
> 
> wassalam,
> Ronald
> 
> ------------------------------
> 
> PKS Akomudir Caleg Non-Muslim
> Denpasar-RoL--Hasil Mukernas di Denpasar Bali, Partai Keadilan 
Sejahtera 
> menetapkan target perolehan suara minimal 20 persen dalam pemilu 
> legislatif 2009. Untuk merealisasikan target perolehan suara 
tersebut PKS 
> tidak hanya terbuka bagi kader dan simpatisan non-muslim. Namun, 
juga siap 
> mengakomudir calon legislatif (Caleg) non-muslim. 
> 
> 'Sesuai dengan ketentua dalam UU, partai politik tidak boleh 
membatasi 
> diri pada ras, suku dan agama. Karena itu dari non-muslim tetap 
akan 
> diakomudir,' jelas Presiden PKS Tifatul Sembiring, Jumat (1/2) di 
Hotel 
> Inna Grand Bali Beach. Menurut dia, kader non-muslim itu tdak hanya 
bisa 
> menjadi pengurus partai. 
> 
> Namun, lanjut dia, juga bisa dijadikan sebagai Caleg, meskipun non-
muslim. 
> 'Asalkan mereka itu mewakili komunitasnya,' tegas dia. Dia 
contohkan 
> seperti di Irian dan Bali. Menurut dia, jika memang di Bali ini 
bisa 
> mewakili komunitasnya, meski beragama Hindu tidak masalah menjadi 
Caleg 
> dari PKS. 'Kalau memang mewakili orang Hindu, mengapa tidak,' 
jelasnya.
> [http://www.pk-sejahtera.org/v2/main.php?op=isi&id=4314&kunci=caleg
%20non-muslim]
> ---------------------- 
> 
> Disinggung mengenai calon legislative (caleg) non muslim dan 
pengurus non 
> muslim, Suswono menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak atas 
itu 
> asalkan memenuhi persyaratan dan prosedur PKS. Hal ini telah 
termuat di 
> AD/ART PKS.
> 
> Untuk daerah â€" daerah basis non- muslim mendapat kekhususan, 
seperti 
> Papua, NTT atau Bali. Di semua daerah itu caleg non-muslim 
dimungkinkan 
> selama tidak melanggar syariat dan untuk mewakili komunitas non- 
muslim 
> secara proporsional.
> 
> “Kita sangat menghormati keberagaman, berbagai macam ras, suku 
dan agama, 
> tentunya dalam konteks mengajak seluruh komponen bangsa untuk 
bersama â€" 
> sama bersinergi membangun bangsa ini,�ujar Suswono. 
> [http://www.pk-sejahtera.org/v2/main.php?op=isi&id=4419&kunci=caleg
%20non-muslim]
> 
> 
> wassalam,
> Ronald
> 
> 
> 
> 
> [EMAIL PROTECTED] 
> Sent by: RantauNet@googlegroups.com
> 07/22/2008 02:52 PM
> Please respond to
> RantauNet@googlegroups.com
> 
> 
> To
> rantaunet@googlegroups.com
> cc
> 
> Subject
> [EMAIL PROTECTED] Ideologi atau Akidah ?
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Idealnya sih begitu Da, tapi selalu ada pengecualian. seperti 
contoh 
> tadi Yudy Chrisnandi. Atau Zainal Maarif yang di recall gara-gara 
> poligami oleh Partai Islam ! Apakah Islam menurut PBR itu poligami 
> diharamkan ?
> 
> Lalu bagaimana menjelaskan dengan logika Da Ronal tentang PKS yang 
> pluralis yang menerima caleg non muslim bahkan sudah ada yang sudah 
> jadi anggota legislatif tersebut. apakah mereka memperjuangkan 
nilai-
> nilai Islam ?
> 
> bingungkan ? aku juga jadi bingung nih lama-lama
> 
> salam
> 
> Ben
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> ---
> 
> This e-mail may contain confidential and/or privileged information. 
If you 
> are not the intended recipient (or have received this e-mail in 
error) 
> please notify the sender immediately and destroy this e-mail. Any 
> unauthorized copying, disclosure or distribution of the material in 
this 
> e-mail is strictly forbidden.
> 
> >



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Wajib mematuhi Peraturan Palanta RantauNet, mohon dibaca & dipahami! Lihat di 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi anda pada setiap posting
- Dilarang mengirim email attachment! Tawarkan kepada yg berminat & kirim 
melalui jalur pribadi
- Dilarang posting email besar dari >200KB. Jika melanggar akan dimoderasi atau 
dibanned
- Hapus footer & bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Jangan menggunakan reply utk topik/subjek baru
=============================================================== 
Berhenti, kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 
Daftarkan email anda yg terdaftar pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount?hl=id
Untuk dpt melakukan konfigurasi keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke