Dunsanak yth. Lai sasuai ambo jo pemikiran dunsanak2 sekalian. Kok buliah awak maulang-ulang kaji basamo nak samo pamahaman. Mungkin perlu disadari mengenai 'pajak dari rakyat' itu adalah usaha-usaha sendiri Pemda untuk menggali PAD, pada dasarnya jumlahnya tidak terlalu besar, biasanya sekitar 5-10% APBD, bagian terbesar merupakan dropping dari pusat. Sehingga Pemda harus bijaksana menggunakan dana yang ada untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat. Walaupun demikian rasio multiplier dan spread effects yang bergerak dalam masyarakat seharusnya 7 kali lipat APBD total; ini bila mengacu pada perbandingan nasional. Mengenai wacana demokrasi, sebenarnya saya kurang sepaham mengenai hal ini, mengingat metode 'one man one vote' tidak berakar dari budaya kita. Karena dapat timbul kezaliman mayoritas dan hilangnya raso-pareso di dalam masyarakat. Saat ini kita sebagai anak nagari dan juga anak bangsa sedang diuji tentang hal ini. Metode demokrasi yang diajarkan dalam khazanah kebudayaan kita adalah duduak salapiak di ateh tanah nan sabingkah, baiyo batido untuak sahilia samudiak, mancari aia nan janiah sarato sayak nan landai, bulek aia dek pambuluh bulek kato dek mufakat, sahinggo kalau picak lai buliah dilayangkan bulek lai buliah digolongkan. Memang seharusnya hal-hal seperti ini dapat diteladani mulai dari lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Masalah prioritas terhadap kredit mikro dll sesuai saja. Hal ini juga disebut sebagai program strategis. Kan kalau basamo lai tantu awak kabutuhan urang banyak. Baitu talabiah takurang disampaikan. Tarimo kasih sabalunno. Wassalam, -datuk endang
--- On Mon, 12/7/09, Muzirman -- <muzir...@gmail.com> wrote: AssWrWb, Wah dr mana mulai pembangunan itu , suatu diskusi yg menarik, Pembangunan itu seharus nya mempunyai prinsip kita " lamak dek awak katuju dek urang, krn mengunakan dana APBD dan pajak dari rakyat, dan akibat dan implikasi nya akan terkenai rakyat. Masalah nya adakah "political will n implementation "nya melibat kan rakyat. Rakyat dlm arti kata mengundang pakar2 pembangunan dalam suatu forum terbuka, termasuk rakyat badarai,. kalau tidak ada yg setuju di adakan voting terhadap wacana pembangunan tsb. Dgn suara terbanyak lah wacana pembanguanan sesuatu tsb terus bisa dilaksanakan. Krn pembangunan tsb sering dikatakan " seperti si buta merasakan gajah", yang satu mengatakan gajah itu kulit nya tebal, yg satu lagi mengatakan keras dan runcing (cula). Sang Gub. mengatakan pembagunan Mesjid Agung itu utk dan termasuk juga perlindunagAN TERHADAP tSUNAMI yg memanfaat kan lbh 240 milyar APBD, Saya mengatakan llbh baik digunakan utk credit micro pd pedangang dll. Krn suara rakyat belum bisa di tampung/didengar, apalagi suara DPRD.... dll. ya pembanguanan tergantung pada kebijakan elit saja. Kalau boleh saya mengusulkan setiap pembanguan yg melebihi 5 milyar (berapanya??) sebaik nya diadakan debat publik dengar pendapat dgn rakyat disamping DPRD. Krn UU/Peraturan belum ada disinilah para anggora DPRD utk menginisiasi nya. Saya maklum UU/Peraturan tsb merupakan jauh pangang dari api"ken bersifatmengurangi kekuasaan executive". Antalah sanak, awak bercana ria dan berdiskusi sen bisa nyo,..apa kata seorang anggo ta DPR, " Di DPR itu banyak setannya" (terlampir) ======================================= 05/12/2009 - 21:35 Oneng: DPR Banyak Setannya Rieke Diah Pitaloka (inilah.com /Dokumen) INILAH.COM, Surabaya - Anggota komisi IX DPR yang membawahi divisi ketenagakerjaan, Rieke Diah Pitaloka menyindir instansinya sendiri. Kekesalan Rieke didasari belum dibahasnya RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Mungkin saking kesalnya, wanita yang akrab disapa Oneng itu menyindir instansinya sebagai tempat setan dan orang amnesia. Sebab di DPR, UU perlindungan PRT tidak pernah dibahas dan tidak menjadi prioritas. Sebab ini proses yang sangat rumit. "Sejak 2008 lalu kita sudah besikan draft, bahkan sudah lima kali, tapi selalu gagal. Mungkin karena gedung DPR sudah tua� jadi banyak setan dan banyak orang amnesia," sebut Rieke ketika ditemui di salah satu cafe, Sabtu (5/12) siang tadi. Rieke menambahkan, UU Perlindungan PRT sangat berguna, tak hanya untuk PRT itu sendiri. Namun, untuk banyak pihak, termasuk majikannya. Menurutnya, UU itu nantinya akan bermanfaat sebagai modalitas dalam proses MoU dengan negara lain. "Jadi jangan melihat PRT sebagai komoditi inves. Ini manusia bukan barang dagangan," serunya. Tak heran jika ia marah ketika mantan Menakertrans, Erman Suparno menyebut PRT hanya bisa 'ngenger' sehingga tidak perlu digaji. "waduh kalau Menteri bicara seperti itu kan bahaya," lanjut politisi asal PDIP itu. Rieke kesulitan menjawab ketika ditanya jumlah seluruh PRT yang ada di Indonesia. Hal ini karena tidak ada catatan akurat yang membeberkan berapa jumlah pastinya. Selain itu, masalah juga datang dari tim pengawas. Menurut UU nomor 13 tahun 2003, seorang pengawas haruslah orang yang kompeten dan independen. Kabar baiknya, perlahan masalah RUU Perlindungan PRT sudah tidak dicueki oleh anggota dewan. Rieke menyebut, mulai 2010 nanti RUU ini akan masuk dalam tahap pembahasan. "Saya sendiri berharap UU ini segera selesai tahun 2010 nanti agar kita tak semakin larut dengan problem ini," pungkasnya. [beritajatim.com/bar] -------------------------------------------------------------------- Hanya sekian saja, semoga Bp, mamak dansanak2 semua terus dan jangan mandek utk berdisikusi dan maaf saya sdh merasakan " waste of time: to discuss with Government officials through this superhighway technology." Fed up and boring"... Wass. Muzirman Tanjung. 2009/12/5 Datuk Endang <datuk_end...@yahoo.com> Pak Riri dan Pak Bakhtiar sarato dunsanak yth. Sedikit memberikan masukan, untuk memulai pembangunan adalah melalui perencanaan. Pada dasarnya terdapat 3 sasaran perencanaan pembangunan : fisik, sosial, ekonomi. Bila dikembangkan masing-masing maka akan terdapat 2 pendekatan : komprehensif (melalui RPJP/M dan RTRW), dan strategis (melalui prioritas). Untuk komprehensif membutuhkan waktu : evaluasi, penyusunan, dan legalisasi. Contoh RTRW Sumbar yang baru direvisi 2008, sekarang ini harus direvisi lagi, sekurangnya butuh 2 tahun. Untuk strategis, bisa dilakukan kapan saja, oleh siapa saja, dan dengan dana darimana saja. Contoh : penanganan bencana, pengelolaan pariwisata, rehabilitasi madrasah. Perencanaan ini membutuhkan skala waktu : pendek, menengah, dan panjang. Untuk perencanaan strategis bisa menentukan targetnya, lalu membangun tahapannya. Kemudian menyusun program-program. Kemudian mencari pendanaannya. Kemudian memulai pembangunan. Namun harus diperhatikan, bila pembangunan meliputi : fisik (infrastruktur dan sarana), sosial (adat-budaya), dan ekonomi; secara proporsional. Serta dilakukan oleh masing-masing : pemerintah dan masyarakat. Terkadang dengan resourcesnya, pemerintah harus membangkitkan masyarakat untuk melakukan hal ini. Demikian nan ambo liek di buku-buku. Wassalam, -datuk endang --- On Sun, 12/6/09, Riri Chaidir <riri.chai...@rantaunet.org> wrote: Uda Bakhtiar Muin dan Dunsanak Sadonyo. Dari mana mulainya? Kalau di ambo (dari hasil menyimak diskusi di RN dan berbagai media lain), ini harus dimulai dengan mensosialisasikan ke mereka - masyarakat dan pemerintah di Sumbar - bahwa yang namanya "maju", "well developed"", (atau lain2 terminologi senada dengan itu) adalah seperti ini ini ini lho (seperti yang kita bayangkan, I mean) Menurut saya, itu kata kuncinya, "agreement" bahwa kita sekarang ketinggalan, yang namanya maju harusnya begini. Kalau tidak (lagi2 berdasarkan hasil menyimak diskusi di RN), di satu sisi kita2 berpikir tentang suatu kondisi yang bisa dan harus diperbaiki/ ditingkatkan. Di sisi lain, mereka yang disana enjoy - enjoy aja tuh, dengan keadaan mereka. Nah, kalau kita sepakat dengan mereka bahwa yang namanya "maju" itu seperti ini, seperti ini, baru kita bicarakan bagaimana cara mencapainya. Maaf, mungkin pikiran saya salah, karena "riset" saya terbatas Riri Bekasi, L, 47 2009/12/5 Bakhtiar Muin <bmsa...@gmail.com> BakhtiarM: Dari mana memulainya, itulah yg jadi pikiran ambo saat ini? Mudah untuk dikatakan, sulit untuk dilaksanakan. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, kirim email kosong ke: rantaunet-unsubscr...@googlegroups.com Untuk melakukan konfigurasi keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---