Yahh...kurang lebih sepakat dengan Pak Syofiardi... Begitulah kalau kebijakan cuma diambil nilai politis, tidak dipertimbangkan secara logis, leibh mengedepan gebrakan politik, mercu suar, akhirnya peraturan menjadi rancu. Apakah keran debat dan adu argumen yang kian diharamkan sehingga setiap suara-suara yang berbeda dianggapan sumbang dan harus disingkarkan, atau memang ada tujuan-tujuan lain dibalik semua. TANYA KENAPA????
Bot Sosani Piliang Just an Ordinary Man with Extra Ordinary Dream www.botsosani.wordpress.com Hp. 08123885300 --- On Mon, 5/24/10, Syofiardi BachyulJb <bach...@yahoo.com> wrote: From: Syofiardi BachyulJb <bach...@yahoo.com> Subject: Re: [...@ntau-net] Sertifikat Baca Al-Quran Masuk SMP Bertentangan dengan UU Pendidikan Nasional To: rantaunet@googlegroups.com Date: Monday, May 24, 2010, 1:35 AM Sanak Bot jo sanak di RantauNet, Baru ambo ka mambuek tulisan tentang jalan kalua perda ko: membuat muatan lokal pendidikan baca Al-Quran (bisa ditambah dengan Menulis Huruf Arab). Perda yang dipermasalahkan ini terjadi karena baik anggota dewan pada 2005 maupun Wali Kota sama-sama punya semangat tapi tidak dilandasi pengetahuan yang baik. Tujuannya baik: bagaimana kegundahan masyarakat Sumatera Barat yang beragama Islam terhadap kemampuan membaca Al-Quran anak-anak yang kurang. Tapi sayang, output-nya melalui perda jadi aneh: wajib sertifikat TPA/MDA. Perda ini menjadi rancu karena mengatur SD/MI (pendidikan formal) dengan TPA/MDA (pendidikan nonformal). Lebih kacau lagi sertifikat TPA/MDA (nonformal) bisa membatalkan SD/MI, bahkan juga SLTP (formal). Ini setara dengan seorang anak tamatan SD wajib memiliki sertifikat les bahasa Inggris dari Lembaga Kursus untuk masuk SMP. Dengan perda ini wewenang pendidikan untuk 'pendidikan baca Al-Quran' ini jadi membingungkan: sekolah formal atau TPA/MDA. Di sini diberi tekanan yang kuat kepada wewenang TPA/MDA, tapi tidak dijelaskan hubungannya yang lebih detil dengan sekolah. Terutama menyangkut nilai dan pengujian. Yang lebih disayangkan, perda ini lebih 'keras dan kaku' dibanding UU Sistem Pendidikan Nasional dalam mengatur. UU Sisdiknas bahkan memberi peluang ada home scholling. Perda ini saya sekali tidak mengatur itu. Seakan digariskan: satu-satunya yang layak dan harus menilai seseorang pandai baca Al-Quran adalah sertifikat TPA/MDA. Tapi, ada lucunya. Meski sudah bersertifikat, ada pula SMP yang tetap mengetes ketika anak mendaftar. Lainnya yang diabaikan adalah proses pendidikan. Anak diserahkan ke sekolah adalah untuk 'belajar pandai'. Kepandaiannya bertingkat dan terukur. Ini juga sudah diatur Depdiknas. Jadi mestinya niat baik ini tidak merepotkan dan membingungkan, tapi dikembalikan ke proses pembelajaran anak-anak. Solusi terbaik menurut saya juga, memang melalui Muatan Lokal yang terukur dengan leading sektornya di sekolah. Kalau di dalam kurikulum sekian persen diatur diadakan di mesjid terdekat tentu tak masalah, asal dengan tujuan jelas dan terukur. Saya mengambil kesimpulan awal: terhadap aturan yang berbau agama banyak orang memilih untuk tidak kritis, menghindar, dan diam. Apalagi berhadapan dengan pemimpin, dewan, dan kelompok yang agresor yang seperti 'mengharamkan' perdebatan. Padahal ini merugikan kita sendiri. Sebab berakibat melahirkan aturan yang kurang cerdas dan bisa merugikan umat Islam sendiri. Kenapa saya sebut merugikan. Anak-anak yang cerdas yang mestinya bisa belajar Al-Quran dengan cepat, terus diwajibkan datang ke TPA setiap hari, padahal ia sudah bosan. Gara-gara belajar setiap sore di TPA, ia tidak bisa lagi les bahasa Inggris, komputer, dll. Waktu anak-anak menjadi banyak terbuang karena tidak semua TPA/MDA berkualitas dan waktunya tidak efektif dan terukur. Itu dulu dari saya. Pendapat lengkap saya tentang ini akan segera saya terbitkan. Semuanya tentu untuk anak-anak kita dan kehidupan berbangsa-bernegara yang lebih baik. Urang Minang ba alam laweh ba padang lapang. Salagi iko nan kito pacik kito akan bisa tetap jadi pionir bangsa Indonesia ko. Wassalam, talabiah takurang mohon maaf. Syofiardi (jelang 40) --- On Mon, 24/5/10, Bot S Piliang <botsos...@yahoo.com> wrote: From: Bot S Piliang <botsos...@yahoo.com> Subject: Re: [...@ntau-net] Sertifikat Baca Al-Quran Masuk SMP Bertentangan dengan UU Pendidikan Nasional To: rantaunet@googlegroups.com Date: Monday, 24 May, 2010, 10:55 AM sekedar Usul... Bagaimana kalau muatan lokal yang memprasyaratkan kemampuan baca al qur'an di tambah dalam kurikulum pendidikan, khususnya dasar dan menengah. Terlepas dari polemik pilihan Formalisasi atau Kulturalisasi Syari'ah Islam, saya rasa dengan penambahan muatan lokal tersebut bisa menjadi jalan tengah. Praktisnya; misalkan untuk naik kelas dibutuhkan nilai agaman minimal 7 (skala 10). 70% dari nilai tersebut berasal dari kegiatan belajar mengadar di sekolah, dan 30 % dari nilai sertifikasi kemampuan baca al qur'an. Tiap-tiap level/kelas memiliki grade kemampuan baca Al Qur'an yang berbeda. Bisa saja untuk kelas III SLTA, salah satu komponen penilaian dalam sertifikasi itu adalah kemampuan menterjemahkan dan atau menjelas maksud beberapa ayat/surat utama dalam Al Qur'an. Sang murid bisa mendapatkan serfikat lulus baca al qur'an dari lembaga berwenang (misalnya Islamic Center, atau TPA/TPSA yang ditunjuk oleh Depag). Sekedar usul saja..:) Bot Sosani Piliang Just an Ordinary Man with Extra Ordinary Dream www.botsosani.wordpress.com Hp. 08123885300 --- On Sun, 5/23/10, ms <m.shul...@gmail.com> wrote: From: ms <m.shul...@gmail.com> Subject: Re: [...@ntau-net] Sertifikat Baca Al-Quran Masuk SMP Bertentangan dengan UU Pendidikan Nasional To: rantaunet@googlegroups.com Date: Sunday, May 23, 2010, 10:33 PM Mamak Nofend jo dunsanak kasadonyo, Sertifikasi baca Al-Quran manuruik pandapaik ambo pribadi satuju dan indak satuju. Satuju, soalnyo tujuannyo elok, mandidiak anak murid pandai mambaca jo manulih tulisan arab. Indak satujunyo, takuiknyo beko mambaca Al-Quran iko beko hanyo "asal alah pandai mambaco alah tu" samantaro arti sabananyo dari bahaso yang di baco tu indak obeh. Pandai lai tapi indak mangarati. Ciek lai, kalau indak salah manuruik guru agamo ambo dulu wakatu ketek, kalau lah niaik ibadah kalau lah indak karano nan diateh, baik mambaco Al-Quran, puaso atau ibadah nan lainnyo, pahalonyo indak ado. Jadi mungkin labiah condong ka indak satuju nampaknyo. -- Shulhan,L,26 -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe