Assalamualaikum
w.w

Kmd.
Armen Zulkarnaen sarato dunsanak di palanta nan ambo hormati

Ambo ucapkan terima kasih ateh tanggapan kmd. Ateh tulisan
ambo di milis nangko sehubungan dengan Wacana KKM 2010, yang mana kmd
menjelaskan bahwa  KKM 2010 akan
memusatkan perhatian pada empat hal yaitu :  

1.     Penjernihan dan
pengukuhan ajaran ABS SBK serta membentuk                       lembaga yg akan 
menindaklanjutinya

2.     Pembangunan
ekonomi nagari, 

3.     Membangun kembali
semangat maritim,

4.     Kesadaran
masalah kebencanaan alam.

Untuk butir 2 s/d
4 menurut ambo tidak ada masalah utuk di bicrakan secara detil pada kkm 2010,
tetapi untuk butir 1  ambo ingin mengajukan
beberapa pertanyaan kepada kmd atau kepada SC, pertanyaan ambo adalah sbb:

1.      Apa yang di maksud dengan “Penjernihan
dan pengukuhan “Adat Basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah” (ABS-SBK)?

2.      Apakah ASB ABK, selama ini dianggap belum jernih, dan apanya
yang belum jernih, adatnya atau Syaraknya, atau mungkin pemahamannya yang masih
perlu di tinggkatkan?

3.      Dan apakah selama ini 
ABS SBK di anggap belum kukuk, sehingga masih perlu di kukuhkan?

4.      Apanya yang belum kukuh, adatnya atau syaraknya?

5.      Apakah dianggap lembaga yang sudah ada tidak mampu untuk
menindak lanjuti ABS SBK, sehingga perlu membuat yang baru?

6.      Apakah kmd yakin, bahwa lembaga yang akan di bentuk itu akan
lebih baik dari pada lembaga yang sudah ada? 

Sakitu sjo dulu nan dapek ambo sampaikan, mohon maaf bilo
ado kesalahan dn terima kasih ateh perhatian.

Wslm

Azmi Dt.Bagindo (58)



--- Pada Sel, 22/6/10, Armen Zulkarnain <emeneschoo...@yahoo.co.id> menulis:

Dari: Armen Zulkarnain <emeneschoo...@yahoo.co.id>
Judul: Bls: [...@ntau-net] KONGRES KEBUDAYAN MINANGKABAU 2010
Kepada: rantaunet@googlegroups.com
Tanggal: Selasa, 22 Juni, 2010, 12:07 AM





Assalamualaikum ww  

pak Saafroedin Bahar, pak Riri Chaidir, pak Dedi Yusmen, Datuk Endang,
pak Azmi Dt Bagindo, pak Taufiq Rasyid, serta angku
mamak, bundo jo dunsanak sapalanta rantau net.  

Kembali pada topik bahwa KKM 2010 memusatkan perhatian pada empat hal,
yaitu : 

1.    
Penjernihan dan pengukuhan ajaran ABS SBK serta membentuk lembaga yg akan
menindaklanjutinya 

2.     Pembangunan ekonomi nagari,  

3.    
Membangun kembali semangat maritim, 

4.     Kesadaran masalah kebencanaan
alam. 

Dengan kata lain KKM 2010 mencoba merancang “Grand Design” minangkabau ke
depan dalam kerangka NKRI.  

Izinkan saya untuk memberikan usul mengenai KKM 2010 yang insya Allah
akan dilaksanakan pada 7-8 Agustus 2010 di Bukittingi.  

1.    
Mengenai nama dari lembaga yang akan dibentuk pada KKM 2010 saya
mengusulkan nama “Majelis Musyawarah & Mufakat Minangkabau”. Hal ini
dikarenakan nama yang sesuai dengan Kongres Kebudayaan Minangkabau yang memberi
maksud berkumpulnya orang-orang minangkabau untuk membahas kondisi &
permasalahan masyarakat minangkabau.  

Budaya atau kebudayaan sebagai sebuah kata berasal dari bahasa
sanskerta  “bhuddhayah” adalah : suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki 
bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari 
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian,
bangunan,
dan karya seni. 

Oleh karena itu
apabila kita menggunakan nama MAS, Majelis Adat & Syarak, hanya merangkum 2 
topik
saja, yaitu permasalahan adat & syarak. Saya kita MAS lebih baik diigunakan
pada forum LKAAM dan MUI Sumbar sesuai dengan defenisi dari nama tersebut.
Begitu pula dengan Forum Tigo Tungku Sajarangan dimana unsur Bundo Kandung
& Pemuda tidak termaktub dari bahasa Tigo Tungku. 

Mengapa saya
mengacu pada nama Majelis Musyawarah & Mufakat
Minangkabau? Hal ini didasarkan pada pituah  

Kamanakan barajo ka mamak 

Mamak barajo ka pangulu 

Pangulu barajo ka mufakat 

Mufakat barajo ka alua jo patuik 

Alua jo patuik barajo ka nan bana 

Bana tagak sandirinyo. 

   

Demokrasi
di ranah minangkabau tidak persis sama dengan demokrasi dari dunia barat, yang
berpihak kepada suara mayoritas.. Karena ada “alua jo patuik nan barajo ka nan 
bana”.
Oleh karena itu tidak mengenal sistem voting atau memilih suara.  

   

Sesuai
dengan nama Minangkabau yang kita sepakati, bahwa masyarakay minangkabau hanya
menganut agama Islam sebagai agama satu-satunya, oleh karena itu pula
Musyawarah & Mufakat mengaju pada “nan
bana”, yaitu Kitabullah & Sunnah Rasul. Sesuai oleh firman Allah SWT,
bahwa Al Quran dijamin akan tetap hingga akhir zaman, tidak berkurang &
berlebih, sehingga sangat amat layak kita jadikan pedoman bagi minangkabau.  

   

Mengapa
saya sebutkan Majelis, karena dalam lembaga ini berkumpul orang-orang
minangkabau yang memahami Agama, Adat Istiadat, Ilmu Pengetahuan, Bundo
Kanduang limpapeh rumah gadang, dan Pemuda sebagai generasi penerus masyarakat
minangkabau. Semuanya bersatu padu, bermusyawarah & mufakat dengan mengacu
pada “alua jo patuik nan barajo ka nan
bana”. 

   

Dengan
demikian dalam demokrasi minangkabau kita tidak pula menganla faksi
& fraksi sebagai wujud egaliter warisan ninik moyang kita. 

2.     Dari point – point budaya yang
saya sebutkan tadi, agama, politik, adat
istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian,
bangunan,
dan karya seni. Hendaknya kita mengasingkan dahulu politik ini. Karena
sesuai dengan namanya pula, politik adalah : adalah proses pembentukan
dan pembagian kekuasaan
dalam masyarakat
yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan,
khususnya dalam sebuah masyarakat. 

Oleh karena itu
saya yakin sekali bahwa KKM 2010 bukan wadah untuk membagi kekuasaan dalam
masyarakat minangkabau, melainkan mencoba meningkatkan kualitas masyarakat
minangkabau dalam hal Agama, Adat Istiadat, Bahasa, Ilmu Pengetahuan & 
Teknologi,
Sosial Ekonomi, & Seni Budaya. 

Oleh karena itu
pula, alangkah bijaksananya kita mengkandangkan dahulu politik , kalau perlu
digembok jo kuro-kuro nan ba“pasword” supaya tidak mudah dihackers oleh
pihak-pihak yang ingin merugikan masyarakat minangkabau untuk kepentingan
pribadi ataupun kelompok. 

Dengan begitu
semangat kebersamaan bisa kita raih pada KKM 2010 ini, sehingga bisa membawa
kemaslahatan untuk minangkabau ke depan. Tentunya kita sebagai orang tua,
tidak mau anak-anak kita mengunakan politik dalam silaturahim dikeluarga. Bisa
kita bayangkan seorang anak menggunakan trik-trik politik dalam
berkomunikasi kepada ibu bapak & sanak familinya. Menurut saya politik
apabila digunakan pada “kalangan dalam” hanya bersifat menghancurkan, karena
lebih berfokus pada kepentingan yang 
mengarah pada materi & kekuasaan. Politik bisa kita gunakan pada
kalangan luar untuk mencapai masuk & tujuan.   

3.    
Perlunya 2 unsur badan pada Majelis Musyawarah & Mufakat
Minangkabau, yang terdiri dari lembaga pengkaji & lembaga operasional



Dimana badan yang pertama adalah sebagai think thank & badan kedua
sebagai pengorganisir dari kajian-kajian think thank tersebut. 

a).  menurut
hemat saya think tank adalah kumpulan dari Alim Ulama, Ninik Mamak, Kaum 
Intelektual,
Bundo Kanduang yang bisa melahirkan konsep-konsep untuk memajukan nagari
sebagai basis dasar masyarakat di minangkabau. Orang-orang yang bergabung
disini, tidak terikat pada waktu & tempat karena bisa menggunakan sarana
internet untuk berdiskusi walau berbeda daerah domisili hingga berbeda domisili
negara. 

   

Dengan
kata lain, think tank adalah perwakilan-perwakilan MUI Sumbar, LKAAM, Lembaga
Kajian Paderi, Muhammadiyah, pakar-pakar dari seluruh bidang ilmu pengetahuan,
Organisasi perantau minangkabau, Organisasi Bundo Kandung, NGO/LSM dan masih
banyak lagi yang tidak bisa disebutkan satu-persatu. 

       

b).  Pengorganisir
dari lembaga ini adalah Pemuda minangkabau dan hendaknya
berada di ranah minang, karena untuk berkomunikasi dengan limbago nagari &
wali nagari yang jumlahnya mencapai ratusan itu tidak bisa menggunakan sekedar
fasilitas dari dunia maya saja, harus ada pertemuan-pertemuan fisik secara
berkala untuk menampung kendala-kendala di nagari-nagari & mentransfer
hasil kajian lembaga think tank seluruh pelosok nagari secara rutin dan berkala.
    

   

c).   Sudah
saatnya kita menghentikan subsidi-subsidi secara perlahan-lahan sehingga
ekonomi di tingkat nagari bisa lebih mandiri & berjalan dengan semestinya.
Dengan begitu, seluruh fasilitas umum di nagari seperti mesjid/surau, sekolah,
balai adat, gelanggang pencak silat sarana-sarana umum lainnya bisa
berangsur-angsur kembali seperti sediakala. 

   

d).  Sering
sekali hasil kajian bernas dari kaum alim ulama, kaum adat,  intelektual & 
bundo kanduang tidak bisa
berjalan dengan sebagaimana yang diharapkan karena tidak adanya lembaga
operasional yang aktif dilapangan. Kita tidak bisa mengharapkan alim ulama,
kaum adat,  intelektual & bundo
kanduang terus-menerus aktif di lapangan karena berbagai kesibukan yang lain.
Sedangkan masyarakat membutuhkan tindakan aktif dilapangan secara berkala
hingga mereka bisa mandiri mengelola apa-apa yang dihasilkan dari kajian-kajian
ilmiah tersebut. 

Mungkin hanya ini hasil pemikiran yang bisa saya sumbangkan, terlebih dan
kurang apabila ada hal-hal yang kurang berkenang saya memohon maaf yang
sebesar-besarnya kehadapan angku, mamak bundo jo dunsanak sapalanta. 

wasallam 




-- 

.

Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet

- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting

- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.



-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke