Assalamualaikum w.w Kmd. Armen Zulkarnaen sarato dunsanak di palanta nan ambo hormati Ambo ucapkan terima kasih ateh tanggapan kmd. Ateh tulisan ambo di milis nangko sehubungan dengan Wacana KKM 2010, yang mana kmd menjelaskan bahwa KKM 2010 akan memusatkan perhatian pada empat hal yaitu : 1. Penjernihan dan pengukuhan ajaran ABS SBK serta membentuk lembaga yg akan menindaklanjutinya 2. Pembangunan ekonomi nagari, 3. Membangun kembali semangat maritim, 4. Kesadaran masalah kebencanaan alam. Untuk butir 2 s/d 4 menurut ambo tidak ada masalah utuk di bicrakan secara detil pada kkm 2010, tetapi untuk butir 1 ambo ingin mengajukan beberapa pertanyaan kepada kmd atau kepada SC, pertanyaan ambo adalah sbb: 1. Apa yang di maksud dengan “Penjernihan dan pengukuhan “Adat Basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah” (ABS-SBK)? 2. Apakah ASB ABK, selama ini dianggap belum jernih, dan apanya yang belum jernih, adatnya atau Syaraknya, atau mungkin pemahamannya yang masih perlu di tinggkatkan? 3. Dan apakah selama ini ABS SBK di anggap belum kukuk, sehingga masih perlu di kukuhkan? 4. Apanya yang belum kukuh, adatnya atau syaraknya? 5. Apakah dianggap lembaga yang sudah ada tidak mampu untuk menindak lanjuti ABS SBK, sehingga perlu membuat yang baru? 6. Apakah kmd yakin, bahwa lembaga yang akan di bentuk itu akan lebih baik dari pada lembaga yang sudah ada? Sakitu sjo dulu nan dapek ambo sampaikan, mohon maaf bilo ado kesalahan dn terima kasih ateh perhatian. Wslm Azmi Dt.Bagindo (58) --- Pada Sel, 22/6/10, Armen Zulkarnain <emeneschoo...@yahoo.co.id> menulis: Dari: Armen Zulkarnain <emeneschoo...@yahoo.co.id> Judul: Bls: [...@ntau-net] KONGRES KEBUDAYAN MINANGKABAU 2010 Kepada: rantaunet@googlegroups.com Tanggal: Selasa, 22 Juni, 2010, 12:07 AM Assalamualaikum ww pak Saafroedin Bahar, pak Riri Chaidir, pak Dedi Yusmen, Datuk Endang, pak Azmi Dt Bagindo, pak Taufiq Rasyid, serta angku mamak, bundo jo dunsanak sapalanta rantau net. Kembali pada topik bahwa KKM 2010 memusatkan perhatian pada empat hal, yaitu : 1. Penjernihan dan pengukuhan ajaran ABS SBK serta membentuk lembaga yg akan menindaklanjutinya 2. Pembangunan ekonomi nagari, 3. Membangun kembali semangat maritim, 4. Kesadaran masalah kebencanaan alam. Dengan kata lain KKM 2010 mencoba merancang “Grand Design” minangkabau ke depan dalam kerangka NKRI. Izinkan saya untuk memberikan usul mengenai KKM 2010 yang insya Allah akan dilaksanakan pada 7-8 Agustus 2010 di Bukittingi. 1. Mengenai nama dari lembaga yang akan dibentuk pada KKM 2010 saya mengusulkan nama “Majelis Musyawarah & Mufakat Minangkabau”. Hal ini dikarenakan nama yang sesuai dengan Kongres Kebudayaan Minangkabau yang memberi maksud berkumpulnya orang-orang minangkabau untuk membahas kondisi & permasalahan masyarakat minangkabau. Budaya atau kebudayaan sebagai sebuah kata berasal dari bahasa sanskerta “bhuddhayah” adalah : suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Oleh karena itu apabila kita menggunakan nama MAS, Majelis Adat & Syarak, hanya merangkum 2 topik saja, yaitu permasalahan adat & syarak. Saya kita MAS lebih baik diigunakan pada forum LKAAM dan MUI Sumbar sesuai dengan defenisi dari nama tersebut. Begitu pula dengan Forum Tigo Tungku Sajarangan dimana unsur Bundo Kandung & Pemuda tidak termaktub dari bahasa Tigo Tungku. Mengapa saya mengacu pada nama Majelis Musyawarah & Mufakat Minangkabau? Hal ini didasarkan pada pituah Kamanakan barajo ka mamak Mamak barajo ka pangulu Pangulu barajo ka mufakat Mufakat barajo ka alua jo patuik Alua jo patuik barajo ka nan bana Bana tagak sandirinyo. Demokrasi di ranah minangkabau tidak persis sama dengan demokrasi dari dunia barat, yang berpihak kepada suara mayoritas.. Karena ada “alua jo patuik nan barajo ka nan bana”. Oleh karena itu tidak mengenal sistem voting atau memilih suara. Sesuai dengan nama Minangkabau yang kita sepakati, bahwa masyarakay minangkabau hanya menganut agama Islam sebagai agama satu-satunya, oleh karena itu pula Musyawarah & Mufakat mengaju pada “nan bana”, yaitu Kitabullah & Sunnah Rasul. Sesuai oleh firman Allah SWT, bahwa Al Quran dijamin akan tetap hingga akhir zaman, tidak berkurang & berlebih, sehingga sangat amat layak kita jadikan pedoman bagi minangkabau. Mengapa saya sebutkan Majelis, karena dalam lembaga ini berkumpul orang-orang minangkabau yang memahami Agama, Adat Istiadat, Ilmu Pengetahuan, Bundo Kanduang limpapeh rumah gadang, dan Pemuda sebagai generasi penerus masyarakat minangkabau. Semuanya bersatu padu, bermusyawarah & mufakat dengan mengacu pada “alua jo patuik nan barajo ka nan bana”. Dengan demikian dalam demokrasi minangkabau kita tidak pula menganla faksi & fraksi sebagai wujud egaliter warisan ninik moyang kita. 2. Dari point – point budaya yang saya sebutkan tadi, agama, politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Hendaknya kita mengasingkan dahulu politik ini. Karena sesuai dengan namanya pula, politik adalah : adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam sebuah masyarakat. Oleh karena itu saya yakin sekali bahwa KKM 2010 bukan wadah untuk membagi kekuasaan dalam masyarakat minangkabau, melainkan mencoba meningkatkan kualitas masyarakat minangkabau dalam hal Agama, Adat Istiadat, Bahasa, Ilmu Pengetahuan & Teknologi, Sosial Ekonomi, & Seni Budaya. Oleh karena itu pula, alangkah bijaksananya kita mengkandangkan dahulu politik , kalau perlu digembok jo kuro-kuro nan ba“pasword” supaya tidak mudah dihackers oleh pihak-pihak yang ingin merugikan masyarakat minangkabau untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Dengan begitu semangat kebersamaan bisa kita raih pada KKM 2010 ini, sehingga bisa membawa kemaslahatan untuk minangkabau ke depan. Tentunya kita sebagai orang tua, tidak mau anak-anak kita mengunakan politik dalam silaturahim dikeluarga. Bisa kita bayangkan seorang anak menggunakan trik-trik politik dalam berkomunikasi kepada ibu bapak & sanak familinya. Menurut saya politik apabila digunakan pada “kalangan dalam” hanya bersifat menghancurkan, karena lebih berfokus pada kepentingan yang mengarah pada materi & kekuasaan. Politik bisa kita gunakan pada kalangan luar untuk mencapai masuk & tujuan. 3. Perlunya 2 unsur badan pada Majelis Musyawarah & Mufakat Minangkabau, yang terdiri dari lembaga pengkaji & lembaga operasional Dimana badan yang pertama adalah sebagai think thank & badan kedua sebagai pengorganisir dari kajian-kajian think thank tersebut. a). menurut hemat saya think tank adalah kumpulan dari Alim Ulama, Ninik Mamak, Kaum Intelektual, Bundo Kanduang yang bisa melahirkan konsep-konsep untuk memajukan nagari sebagai basis dasar masyarakat di minangkabau. Orang-orang yang bergabung disini, tidak terikat pada waktu & tempat karena bisa menggunakan sarana internet untuk berdiskusi walau berbeda daerah domisili hingga berbeda domisili negara. Dengan kata lain, think tank adalah perwakilan-perwakilan MUI Sumbar, LKAAM, Lembaga Kajian Paderi, Muhammadiyah, pakar-pakar dari seluruh bidang ilmu pengetahuan, Organisasi perantau minangkabau, Organisasi Bundo Kandung, NGO/LSM dan masih banyak lagi yang tidak bisa disebutkan satu-persatu. b). Pengorganisir dari lembaga ini adalah Pemuda minangkabau dan hendaknya berada di ranah minang, karena untuk berkomunikasi dengan limbago nagari & wali nagari yang jumlahnya mencapai ratusan itu tidak bisa menggunakan sekedar fasilitas dari dunia maya saja, harus ada pertemuan-pertemuan fisik secara berkala untuk menampung kendala-kendala di nagari-nagari & mentransfer hasil kajian lembaga think tank seluruh pelosok nagari secara rutin dan berkala. c). Sudah saatnya kita menghentikan subsidi-subsidi secara perlahan-lahan sehingga ekonomi di tingkat nagari bisa lebih mandiri & berjalan dengan semestinya. Dengan begitu, seluruh fasilitas umum di nagari seperti mesjid/surau, sekolah, balai adat, gelanggang pencak silat sarana-sarana umum lainnya bisa berangsur-angsur kembali seperti sediakala. d). Sering sekali hasil kajian bernas dari kaum alim ulama, kaum adat, intelektual & bundo kanduang tidak bisa berjalan dengan sebagaimana yang diharapkan karena tidak adanya lembaga operasional yang aktif dilapangan. Kita tidak bisa mengharapkan alim ulama, kaum adat, intelektual & bundo kanduang terus-menerus aktif di lapangan karena berbagai kesibukan yang lain. Sedangkan masyarakat membutuhkan tindakan aktif dilapangan secara berkala hingga mereka bisa mandiri mengelola apa-apa yang dihasilkan dari kajian-kajian ilmiah tersebut. Mungkin hanya ini hasil pemikiran yang bisa saya sumbangkan, terlebih dan kurang apabila ada hal-hal yang kurang berkenang saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kehadapan angku, mamak bundo jo dunsanak sapalanta. wasallam -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
[R@ntau-Net] Bls: KONGRES KEBUDAYAN MINANGKABAU 2010
azmi abu kasim azmi abu kasim Tue, 22 Jun 2010 22:11:02 -0700
- [...@ntau-net] Bls: KONGRES KEBUDAYAN MINANG... azmi abu kasim azmi abu kasim
- Re: [...@ntau-net] Bls: KONGRES KEBUDAY... sjamsir_sjarif
- Re: [...@ntau-net] KONGRES KEBUDAYAN MI... ajo duta
- Re: [...@ntau-net] KONGRES KEBUDAYA... Dr. Saafroedin Bahar
- Re: [...@ntau-net] KONGRES KEBU... marwan_paris45
- Re: [...@ntau-net] KONGRES ... saafroedin . bahar
- Re: [...@ntau-net] KON... azmi abu kasim azmi abu kasim
- Bls: [...@ntau-net... Armen Zulkarnain
- Re: Bls: [...@... Dr. Saafroedin Bahar
- Bls: Bls: [...... Armen Zulkarnain
- Re: Bls: Bls: ... Dr.Saafroedin BAHAR