Ado 2 kemungkinan tulisan GADANG-GSDANG ko.

Nan partamo:  Rabun dakek
Nan kaduo:  Dek agak berang

Antah namalah ko.

Salam,
ZulTan, L, 50, Bogor


If you don't know where you are going, any road will take you nowhere - Henry 
Kissinger

-----Original Message-----
From: Dedi Nofersi <dxnof...@yahoo.com>
Sender: rantaunet@googlegroups.com
Date: Mon, 5 Sep 2011 18:07:00 
To: rantaunet@googlegroups.com<rantaunet@googlegroups.com>
Reply-To: rantaunet@googlegroups.com
Subject: Re: [R@ntau-Net] Kita Khan Orang Muhamadyah. [*]

Manuruik ambo pandapek dari Muhammadiyah nan batua, karano jaleh dan pasti.

Tajadinyo beda pandapek kiniko adolah karano lah "SALAH" dalam menafsirkan 
bahaso Arab RUKYAT ka bahaso Indonesia manjadi hanyo Melihat Bulan itu. Apokoh 
"melihat" itu hanyo pakai mato , dan supayo modern disambuanglah jo taropong. 
Hanyo itu kah?

Kudian, kalau mamakai prinsip konsisten jo Ruyat tu.... wakatu shalat mustinyo 
indak mancaliak ka jam doh, tapi mancaliak kabayang-bayang mato hari.

Kudian lai, Bilo koh tapeknyo hari Rayo Haji 1432H, tanggal 5 atau 6 Nopember 
2011?????
 
Dedi N - 49"In Islam has a peaceful and happiness"
Asal: Kotogadih, Sunua, Kurai Taji, Pariaman.




________________________________
From: Ahmad Ridha <ahmad.ri...@gmail.com>
To: rantaunet@googlegroups.com
Sent: Monday, September 5, 2011 8:16 PM
Subject: Re: [R@ntau-Net] Kita Khan Orang Muhamadyah. [*]


2011/9/5 Harman <harman_ira...@yahoo.com>:

> kebetulan saya menyaksikan tayangan sidang isbat yg disiarkan langsung itu.
> Beberapa hal yang perlu dikritisi adalah :
> 1. Adanya PENOLAKAN bagi siapa saja yang mengaku melihat hilal pada hari 
> tersebut dengan alasan " Tidak sesuai dengan kaidah KEILMUAN dan 
> KEILMIAHAN" sehingga kesaksian Cakung dan Jepara DITOLAK mentah - mentah 
> bandingkan dengan peristiwa pada jaman Rasulullah yang mau 
> menerima persaksian dari orang gunung suku Badui, Rasulullah pun langsung 
> membatalkan puasanya. Pertanyaannya, kalau setiap kesaksian
> pasti akan ditolak, lantas
>

Pak Harman, sebenarnya penolakan tersebut adalah karena penggunaan hisab juga. 
Saya pribadi memilih pendapat rukyat murni, seperti yang diterapkan di Arab 
Saudi. Jadi kesimpulan yang sama, tidak melazimkan pendapat yang sama, sehingga 
di sini yang saya soroti adalah metode yang digunakan, bukan masalah hari raya 
30 atau 31 Agustus 2011M. Di tahun-tahun lain, Arab Saudi diserang oleh 
pendukung hisab, karena dianggap menerima kesaksian rukyat yang dianggap tidak 
mungkin.

Oleh karena itu, agar konsisten, marilah kita kembali kepada rukyat. Namun, 
dalam perkara ini yang lebih penting adalah persatuan umat, sehingga saya akan 
mengikuti penetapan pemerintah terlepas dari cocoknya dengan pendapat 
Muhammadiyah, NU, atau ormas lainnya.

Memang disayangkan jika sampai muncul argumentasi dusta atau keangkuhan ormas 
(hizbiyyah) dalam sidang itsbat. Semoga semua pihak dapat mengambil pelajaran 
dan menjadi lebih baik di masa depan.

> 4. Pendukung Rukyat memenggal hadits tentang Rukyat, kenapa mereka tidak 
> menyebutkan secara utuh hadits tentang Rukyat
> yang berbunyi :
> "Berpuasalah kalian karena melihatnya dan akhiri puasa karena melihatnya. 
> Sesungguhnya kami ini masyarakat buta huruf, tidak dapat menulis dan 
> menghitung (ilmu perbintangan), jumlah hari- hari dalam sebulan adalah 
> begini dan begini (sambil memberi isyarat dengan kedua tangannya), yakni 
> kadang 29 dan kadang 30 hari. (HR. Bukhari III/25 dan Muslim III/124).
> Hadits tersebut di atas, menunjukan bhw rukyat itu adalah satu-satunya cara 
> yg bisa dilakukan pada jaman Rasulullah, artinya jika sudah tidak buta 
> huruf, dapat membaca dan menghitung rukyat bisa saja ditinggalkan sama halnya 
> dengan naik haji pakai onta. Yang menjadi ibadahnya itu adalah 
> NAIK HAJI bukan NAIK ONTA-nya.
>

Pak Harman, tidak tepat menganalogikan rukyat dengan naik unta, karena naik 
unta tidak pernah diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam, 
dan bukanlah bagian dari ibadah haji.

Mengenai hadits rukyat tersebut, sepertinya kok Bapak menuduh para ulama yang 
memilih pendapat rukyat telah mengelabui umat. Mungkinkah mereka tidak memahami 
penggunaan bagian tersebut sebagai illat?

Mari kita lihat sejarah. Apakah memang tidak ada orang yang mampu baca tulis di 
masa Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam? Faktanya adalah ada yang 
menuliskan surat bagi beliau untuk dikirimkan ke Kaisar Romawi dan Kisra 
Persia. Juga kita ketahui berhitung bukan hal yang ajaib di masa itu dengan 
bukti adanya penerapan hitungan zakat (coba lihat hukum zakat binatang ternak 
yang cukup kompleks) dan warisan.

Pak Harman, justru dari bagian hadits tersebut kita ketahui bahwa pada masa itu 
sudah diketahui keberadaan ilmu hisab. Namun, beliau Shallallahu 'alayhi wa 
Sallam tidaklah memerintahkan orang mempelajarinya, tidak pula memerintahkan 
untuk bertanya ke ahli hisab ketika hilal tidak terlihat. Setahu saya, 
Rasulullah tidak meluputkan perkara yang penting dalam beragama, misalnya 
beliau memerintahkan Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu untuk belajar bahasa 
Ibrani, karena beliau tidak percaya yang dituliskan orang-orang Yahudi.

Mari kita lihat di masa kini. Apakah semua orang yang bisa baca tulis mampu 
melakukan hisab? Malah mungkin banyak orang yang mampu baca tulis pun tidak 
mampu melakukan rukyat.

Sedikit bacaan:

http://almanhaj.or.id/content/2832/slash/0

Oleh karena itu, bagi saya, pendapat bahwa rukyat hanya untuk kaum yang tidak 
bisa baca tulis merupakan pendapat yang tidak etis.

> tentang orang yang sanak Ridha tuliskan, liau tu adalah Thomas Jamaludin, 
> blio itu memang penganut rukyat sejati, yg saat ini memegan posisi di 
> LAPAN dan Kementrian Agama. Komentarnya yang mengatakan konsep wujudulul 
> hilal yg digunakan oleh Muhammadiyah sudah usang rasanya 
> kurang etis dan pantas diucapkan oleh seorang profesor.
>

Saya tidak tahu apakah beliau penganut rukyat sejati (yang sejujurnya tidak 
saya tangkap, karena beliau sepertinya cenderung menggabungkan hisab dan 
rukyat). Pernyataan tersebut mungkin dapat lebih jelas dalam tulisan beliau di:

http://tdjamaluddin.wordpress.com/2011/08/27/muhammadiyah-terbelenggu-wujudul-hilal-metode-lama-yang-mematikan-tajdid-hisab/

Demikian, Pak. Mohon maaf jika ada kata yang kurang berkenan. Allahu Ta'ala 
a'laam.

Wassalaamu'alaykum,
-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke