Ass. Sanak ambo kasado alahannyo.
Permisi ambo sato stek, jo to[ik iko.
Sayo sangat paham dengan kegamangan nan ado di-antaro kito. Tapi nampaknyo pun 
kito agak gamang juo dalam ma-ambiak sikap. Sayo sangat setuju jo idea Pak 
Ambiar Lani. Jadi mungkin ado bananyo, rancak di lakukan/dibuek kalompok ketek 
nan akan malakukan advokasi. Sambia maota-ota ketek jo mangumpuan informasi 
(atau alah ado nan punyo informasi lengkap). Suda tuu baru kok ka di taruiihan 
jo seminar dulu buliah juo, co nan di usulkan pak MN. Sayo punyo usul samo jo 
Pak Ambiar Lani kok turun tangan apak2 senior dulu baaa, beko baru 
di-pacokooooan dek nan mudo2. Baa kiro2 Pak Syaf jo Pak MN?
Mudah2an niak elokko manjadi andaknyo, dan kito lah lah mancubo untuak 
ma-antisipasi nan digalauan urang rami.
Stek dari sayo
Alzaber.

--- Pada Kam, 22/12/11, taufiqras...@rantaunet.org <taufiqras...@rantaunet.org> 
menulis:

Dari: taufiqras...@rantaunet.org <taufiqras...@rantaunet.org>
Judul: Re: Re : [R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM - KEMBALIKAN HAK MILIK TANAH ULAYAT 
RAKYAT KEPADA RAKYAT YANG MEMILIKI
Kepada: rantaunet@googlegroups.com
Tanggal: Kamis, 22 Desember, 2011, 3:41 PM



Alah tajadi di Nagari awak, tapi masih sebatas Demo nan kadang anarkis, 
polisinyo pun cukuik kareh dan  represip

Baru2 iko induak2 di Pasaman Barat demo nan marasai dek Polisi. Sabalun itu di 
Lubuak Basuang acok juo demo. Itu semua merupakan bom waktu yang setiap saat 
bisa meledak lagi


--TRSent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom:  Tanjuang Heri <rangtabian...@yahoo.fr>
Sender:  rantaunet@googlegroups.com
Date: Thu, 22 Dec 2011 08:30:45 +0000 (GMT)To: 
rantaunet@googlegroups.com<rantaunet@googlegroups.com>ReplyTo:  
rantaunet@googlegroups.com
Cc: mochtarn...@yahoo.com<mochtarn...@yahoo.com>; 
saaf10...@yahoo.com<saaf10...@yahoo.com>; ambiar 
lani<rang_k...@yahoo.com>Subject: Re : [R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM - KEMBALIKAN 
HAK MILIK TANAH ULAYAT
 RAKYAT KEPADA RAKYAT YANG MEMILIKI
Mamak², apak², bundo kanduang sapalanta RN ko nan ambo hormati,
Ambo bisa marasokan kagalauan hati urang nan tanah ulayatnyo nan alah dialihkan 
HGU dll sebagainyo. Ambo dari keluarga nan indak punyo tanah ulayat apolai nan 
disabuik pusako tinggi. Yo lah rancak kalau tanah ulayat ko baliak ka sipangka, 
atau paliang ndak, nan alah kanai alih hak guna pakainyo , dinego baliak baa 
caronyo, pusako tinggi ko ado manfaatnyo dek nan tingga. Cuman, harapan ambo, 
jaan sampai kasus Mesuji tajadi di Ranah. Selagi nan tuo² atau nan dituokan 
disiko amuah manolong manduduak an baliak tanah ulayat ko ka tampeknyo, marilah 
kito sokong. Talabiah takurang, maaf baribu maaf ambo sampaikan.  Heri Tanjuang 
(48)
Paris
HP :
 +33614397758
       De : Ambiar Lani <rang_k...@yahoo.com>
 À : "rantaunet@googlegroups.com" <rantaunet@googlegroups.com> 
Cc : "mochtarn...@yahoo.com" <mochtarn...@yahoo.com>; "saaf10...@yahoo.com" 
<saaf10...@yahoo.com>; ambiar lani <rang_k...@yahoo.com> 
 Envoyé le : Jeudi 22 Décembre 2011 2h05
 Objet : Re: [R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM - KEMBALIKAN HAK MILIK TANAH ULAYAT 
RAKYAT KEPADA RAKYAT YANG MEMILIKI
  
Assalamulaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pak MN dan dunsanak yang terhormat,
"Action tidak pernah diambil oleh orang banyak apalagi oleh orang kebanyakan". 
Demikian juga halnya dengan ide atau gagasan untuk mendudukkan kembali status 
tanah ulayat sesuai dengan sejarah keberadaannya. Ide / gagasan tersebut tidak 
muncul dari sembarang orang, tapi adalah dari seorang Pak Mochtar Naim, yang 
selama ini terkenal berpikir cerdas dan cemerlang.
Namun walaupun demikian, kami mempunyai keyakinan bahwa ide atau gagasan 
tersebut tidak saja akan diterima oleh para anggota RN ini, tapi juga oleh 
mayoritas rakyat Sumatera Barat. Kalaupun ada yang merasa keberatan dapat 
ditebak populasinya akan kecil sekali. Oleh sebab itu dalam hal mencapai 
kesepakatan dan ataupun kesepahaman bersama menurut hemat kami dapat dilakukan 
dengan membuat Focus Group Diccussion (FGD) atau kalau merasa memerlukan forum 
yang lebih luas dapat dilakukan dengan membuat Seminar Sehari.
Nah...., ini tentu tawaran bagi seluruh kalangan terkemuka Sumatera Barat siapa 
yang mau menjadi menjadi promotor untuk melaksanakan seminar tersebut?Dan 
sebagai wujud komitmen kami dalam kerangka mendudukkan kembali status tanah 
ulayat tersebut
 dengan kami nyatakan kami bersedia menjadi anggota operator dari Seminar 
dimaksud.
Sebagai catatan tambahan, thread dari Angku Syamsir Sarif itu, yang menyegarkan 
kembali dalam memori kita bersama bahwa propinsi Sumatera Barat itu doeloenya 
dengan nama propinsi Sumatera Tengah yang wilayahnya terbentang dari Mentawai 
sampai Natuna adalah merupakan propinsi terluas di Indonesia, perlu kita catat 
dan kita perhatikan dalam rangka memperluas juga sudah pandang berpikir kita.
Kembali kepada substansi masalah, ide atau gagasan selalu memerlukan tindak 
lanjut implementasi. Dan dalam rangka mengefektifkan penggunaan waktu supaya 
tidak berlama-lama menunggu hingga topik ini segera dapat diangkat ke atas, 
bagaimana kalau pendekar tua saja yang langsung turun ke gelanggang dalam hal 
ini Pak MN dan Pak Saaf yang selama ini sudah sangat dikenal gaung suaranya 
dalam membicarakan masalah tanah ulayat antara lain dalam KKM eh..... SKM 2010 
yang lalu. Dan insya-Allah nanti 

Sekali lagi: "Action tidak pernah diambil oleh orang banyak apalagi oleh orang 
kebanyakan".
Demikianlah tanggapan ambo untuak Pak Mochtar dan dunsanak para anggota RN, 
terlebih dan terkurang mohon dibukakan pintu maaf. Billahitaufiq
 walhidayah.
Wassalam,
Ambiar Lani,L/59/Jakarta-Bekasi.
       From: Mochtar Naim <mochtarn...@yahoo.com>
 To: "rantaunet@googlegroups.com" <rantaunet@googlegroups.com>; 
"minang...@gmail.com" <minang...@gmail.com> 
Cc: MOCHTAR NAIM <mochtarn...@yahoo.com> 
 Sent: Wednesday, December 21, 2011 6:53 AM
 Subject: Re: [R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM - KEMBALIKAN
 HAK
 MILIK TANAH ULAYAT RAKYAT KEPADA RAKYAT YANG MEMILIKI
  



       
Sdr Ambiar dkk,
Itu lah iyo juo tu sebagai salah satu alternatif dari action programnyo. Tapi 
nan penting bana kesepahaman dan kesepakatan kito basamo terlebih dahulu nan 
bahaso tanah ulayat indak hilang baitu sajo mentang2 dikuasai dan diambil alih 
oleh pemerintah untuk diagiahkan pengelolaannyo ka para kapitalis multinasional 
dan konglomerat non-pri itu dengan dalih demi untuk pembangunan tu. Untuak 
mancapai kesepakatan tu mako kito mamaralukan konsep baa caronyo mangembalikan 
hak milik tanah ulayat kembali ke rakyat. Itu nan kito pasakokkan dulu. Co lah 
masiang2 awak mangaluakan pandapeknyo. Nanti kito piliah nan lebih feasible dan 
terbaik dari antaronyo.
MN111221
From: Ambiar Lani <rang_k...@yahoo.com>
 To: "rantaunet@googlegroups.com" <rantaunet@googlegroups.com> 
Cc: "mochtarn...@yahoo.com"
 <mochtarn...@yahoo.com> 
 Sent: Wednesday, December 21, 2011 7:25 PM
 Subject: Re: [R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM - KEMBALIKAN HAK MILIK TANAH ULAYAT 
RAKYAT KEPADA RAKYAT YANG MEMILIKI
  

Assalamulaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pak MN dan dunsanak yang terhormat,
Singkek sajo pak, bantuak sae sebuah lembaga advokasi yang terdiri dari 
beberapa orang yang bersikap peduli dan mempunyai komitment terhadap 
kepentingan masyarakat luas, kemudian beri authoritas oleh semua yang 
berkepentingan untuk memperjuang hak-hak masyarakat tersebut. Syukran katsira.

Wassalam,
Ambiar Lani,Jakarta-Bekasi.
       From: Mochtar Naim <mochtarn...@yahoo.com>
 To: "RantauNet@googlegroups.com" <RantauNet@googlegroups.com>; 
"minang...@gmail.com" <minang...@gmail.com>; "su...@yahoogroups.com" 
<su...@yahoogroups.com> 
Cc: MOCHTAR NAIM <mochtarn...@yahoo.com> 
 Sent: Tuesday, December 20, 2011 7:11 PM
 Subject: [R@ntau-Net] MOCHTAR NAIM - KEMBALIKAN HAK MILIK TANAH ULAYAT RAKYAT 
KEPADA RAKYAT YANG MEMILIKI
  

  

KAWAN2 DI INTERNET DUNIA MAYA,

Secara positif dan
konstruktif mari kita manfaatkan peluang kasus konflik berdarah yang terjadi di
Mesuji di Lampung dan Sumsel itu untuk memperjuangkan kepentingan rakyat kita
di Sumbar khususnya yang tanah2 ulayatnya juga diambil alih oleh [para 
penguasa] negara untuk
diberikan HGUnya kepada para kapitalis asing dan non-pri Cina untuk membangun
usaha perkebunan, kehutanan, galian alam, perikanan maritim, dsb, khususnya di
daerah2 lingkaran luar di Pasaman, Darmasraya, Solok Selatan an Pesisir Selatan
dan sepanjang perairan samudera di pantai Barat. 

Seperti tercantum
dalam Pasal 33 ayat (1) dan (2) UUD1945, negara hanya "menguasai"
tapi tidak "memiliki." Pemiliknya tetap adalah rakyat berupa tanah
ulayat yang dipusakai secara turun-temurun dan tidak boleh dijual ataupun
diperjual-belikan. Tanah2 ulayat rakyat yang sekarang telah dikuasai oleh
negara dan HGUnya diberikan kepada para investor asing dan warga non-pri itu,
hak-miliknya dikembalikan kepada rakyat. Dan kita secara bersama-sama harus
memperjuangkan dikembalikannya kepada rakyat hak milik yang berupa tanah ulayat
itu. 

Ini artinya, bahwa
semua tanah ulayat rakyat yang sekarang HGUnya ada di tangan para pengusaha
bersangkutan, hak miliknya harus dikembalikan kepada rakyat bersangkutan. Dan
dengan itu negosiasi baru harus dilakukan dengan para investor yang HGUnya
masih berlaku untuk menjadikan perusahaan apapun yang berdiri di atasnya
sebagai joint enterprise, yang share dari rakyat adalah berupa tanah ulayat
itu, minimal sampai habis masa berlaku HGUnya itu. Share dari rakyat minimal
senilai harga sewa tanah per tahun sejak dari mulai diserahkannya HGU itu. 

Perusahaan2 yang
HGUnya telah habis, HGUnya tidak diperpanjang kecuali setelah ada negosiasi
baru dengan rakyat pemilik tanah. Perusahaan2 yang sudah tidak beroperasi lagi,
seluruh kekayaan yang ada di atas tanah itu menjadi milik rakyat dan rakyat
berhak melanjutkan usaha yang sama di atas tanah itu.

Kita mengharapkan
agar gerakan massal ke arah ini justeru dipelopori dan disponsori oleh para
pejabat negara di bidang eksekutif dan legisltif, sejak dari Gubernur sampai ke
Bupati, Camat, Wali Nagari, dan semua anggota2 legislatif di pusat -- DPR, MPR,
DPD -- di provinsi dan kabupaten serta para pemimpin masyarakat dari segala
lapisan dari atas sampai ke bawah, dan dari kampung halaman maupun rantau
semancanegara.

Mari kesempatan yang
bernilai ini kita manfaatkan bagi memperjuangkan kepentingan rakyat kita semua
secara riel dan demonstratif yang selama ini telah tergilas oleh deru dan mesin 
pembangunan yang dimonopoli
oleh para kapitalis multinasional dan para konglomerat warga non-pri dengan
lindungan para pejabat. [Baca tulisan saya "Kembali ke UUD1945",
besok, Kamis, 22 Des 2011, di Kompas.

MN111221


 





-- 

.

* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1

- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



    



-- 

.

* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1

- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



    



-- 

.

* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1

- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



    



-- 

.

* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1

- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



    

-- 

.

* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1

- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/




-- 

.

* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1

- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke