Ysh Dwiagus dan milister lainnya :

Bank Pembangunan daerah (BPD), walaupun namanya ada "Pembangunan", dia termasuk 
bank umum biasa. Zaman Pak Harto dulu ada "bank pembangunan", yaitu Bank 
Pembangunan Indonesia atau Bapindo yang tugasnya menyalurkan kredit-kredit 
jangka panjang (20 tahun), khususnya untuk permodalan perkebunan. Sekarang 
kategori "bank pembangunan" sudah tidak ada lagi dalam UU Perbankan yang baru. 
Jadi semua bank hanya akan terbagi dalam Bank Sentral (Bank Indonesia) dan bank 
umum. Bank umum sendiri sistemnya ada 2 yaitu konvensional dan syariah.

BPD sebagai bank umum biasa harus mampu menyalurkan kreditnya bagi kegiatan 
local economic development (LED). Sebagian besar ini juga telah dilakukan oleh 
semua BPD, termasuk penyaluran lintas daerah (lihat banyak BPD di DKI Jakarta 
ini dan juga BPD-BPD lain di beberapa kota besar) . Tapi, oleh karena BPD itu 
mempunyai kelebihan likuitas yang bersumber dari dana pemda (karena menerima 
sekitar Rp 100 triliun setiap tahun titipan Dana Perimbangan dari Pemerintah 
Pusat) dan dana masyarakat, maka sisa likuditas bisa saja disalurkan ke SBI 
untuk mendapatkan "cost of money" jangka pendek, daripada nganggur.

Penyaluran kredit perbankan selama ini lebih mempertimbangkan risiko dan harus 
hati-hati (prudent). Oleh karenanya, saking hati-hatinya, dan kebetulan iklim 
investasi masih rentan (risiko masih tinggi), dana perbankan banyak yang tidak 
tersalurkan hingga likuiditas pada semester ini telah mencapai Rp 154 triliun 
(sumber BI).  Penempatan kelebihan dana BPD ke SBI itu sebagai langkah kreatif  
tanpa risiko daripada dana menganggur. 

Thanks. CU. BTS.
  ----- Original Message ----- 
  From: B. Dwiagus Stepantoro 
  To: [email protected] 
  Sent: Monday, August 06, 2007 9:53 AM
  Subject: Re: [referensi] SOAL PENEMPATAN SBI




  Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 

    Penempatan uang provinsi-rovinsi kaya ke SBI ini dilakukan melalui Bank 
Pembangunan Daerah BPD), bukan oleh pejabat langsung.


  ___

  Yap,... perasaan dulu pernah dibahas juga ini oleh pak BTS .... 

  Yang dipertanyakan mungkin bukan si Pemda-nya atau si pejabat Pemdanya,... 
Tapi BPD-nya,... 
  kalau BPD-nya cukup kreatif sih, dana sebanyak itu gak semerta-merta harus 
masuk ke SBI,.....  bisa digulirkan ke kegiatan2 produktif lainnya,... dan gak 
harus di dalam kabupatennya,.. bisa ajah di luar kabupaten/kotanya ... 
  Judulnya ajah: Bank PEMBANGUNAN Daerah,.... tapi kok banyak nangkring di 
SBI,... yang dipertanyakan ya kinerja dan kreatifitas si BPD-nya ini untuk 
memutar dana itu untuk kegiatan pembangunan,..... 
  salam, 
  dwiagus



  B. Dwiagus Stepantoro   
  Jakarta, INDONESIA
  http://bdwiagus.blogspot.com 
  Just be open,... who knows lightning will strike!!


------------------------------------------------------------------------------
  Ready for the edge of your seat? Check out tonight's top picks on Yahoo! TV. 

   

Kirim email ke