Ysh Dwiagus dan milister lainnya : Bank Pembangunan daerah (BPD), walaupun namanya ada "Pembangunan", dia termasuk bank umum biasa. Zaman Pak Harto dulu ada "bank pembangunan", yaitu Bank Pembangunan Indonesia atau Bapindo yang tugasnya menyalurkan kredit-kredit jangka panjang (20 tahun), khususnya untuk permodalan perkebunan. Sekarang kategori "bank pembangunan" sudah tidak ada lagi dalam UU Perbankan yang baru. Jadi semua bank hanya akan terbagi dalam Bank Sentral (Bank Indonesia) dan bank umum. Bank umum sendiri sistemnya ada 2 yaitu konvensional dan syariah.
BPD sebagai bank umum biasa harus mampu menyalurkan kreditnya bagi kegiatan local economic development (LED). Sebagian besar ini juga telah dilakukan oleh semua BPD, termasuk penyaluran lintas daerah (lihat banyak BPD di DKI Jakarta ini dan juga BPD-BPD lain di beberapa kota besar) . Tapi, oleh karena BPD itu mempunyai kelebihan likuitas yang bersumber dari dana pemda (karena menerima sekitar Rp 100 triliun setiap tahun titipan Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat) dan dana masyarakat, maka sisa likuditas bisa saja disalurkan ke SBI untuk mendapatkan "cost of money" jangka pendek, daripada nganggur. Penyaluran kredit perbankan selama ini lebih mempertimbangkan risiko dan harus hati-hati (prudent). Oleh karenanya, saking hati-hatinya, dan kebetulan iklim investasi masih rentan (risiko masih tinggi), dana perbankan banyak yang tidak tersalurkan hingga likuiditas pada semester ini telah mencapai Rp 154 triliun (sumber BI). Penempatan kelebihan dana BPD ke SBI itu sebagai langkah kreatif tanpa risiko daripada dana menganggur. Thanks. CU. BTS. ----- Original Message ----- From: B. Dwiagus Stepantoro To: [email protected] Sent: Monday, August 06, 2007 9:53 AM Subject: Re: [referensi] SOAL PENEMPATAN SBI Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Penempatan uang provinsi-rovinsi kaya ke SBI ini dilakukan melalui Bank Pembangunan Daerah BPD), bukan oleh pejabat langsung. ___ Yap,... perasaan dulu pernah dibahas juga ini oleh pak BTS .... Yang dipertanyakan mungkin bukan si Pemda-nya atau si pejabat Pemdanya,... Tapi BPD-nya,... kalau BPD-nya cukup kreatif sih, dana sebanyak itu gak semerta-merta harus masuk ke SBI,..... bisa digulirkan ke kegiatan2 produktif lainnya,... dan gak harus di dalam kabupatennya,.. bisa ajah di luar kabupaten/kotanya ... Judulnya ajah: Bank PEMBANGUNAN Daerah,.... tapi kok banyak nangkring di SBI,... yang dipertanyakan ya kinerja dan kreatifitas si BPD-nya ini untuk memutar dana itu untuk kegiatan pembangunan,..... salam, dwiagus B. Dwiagus Stepantoro Jakarta, INDONESIA http://bdwiagus.blogspot.com Just be open,... who knows lightning will strike!! ------------------------------------------------------------------------------ Ready for the edge of your seat? Check out tonight's top picks on Yahoo! TV.

