Mungkin karena subject-nya : Fadel hebat?, maka tanggapan saya sepertinya sirik 
terhadap kehebatannya Fadel. Padahal penggunaan subject Fadel itu hanya 
"related" saja. Coba saja simak isi tanggapan saya, sama sekali tidak menunjuk 
pada subjek, tetapi ingin mengangkat topik lain yaitu soal Pinjaman Daerah, 
PAD, dan klarifikasi berita. Tapi kalau sdr. Maggie mengganggapnya demikian ya 
ndak apa-apa.  Saya menghargainya.

Thanks. CU. BTS.. 
  ----- Original Message ----- 
  From: maggie syahda 
  To: [email protected] 
  Sent: Thursday, August 02, 2007 9:06 PM
  Subject: Re: [referensi] re: Fadel Hebat?



  kenapa pada panas karena fadel ???
  apa karena dia gak pake jasa planner ?????
  B aja kali nanggepin orang yang banyak dipuji ato yang dianggap berhasil, gak 
usah P kali ?

   
  ----- Original Message ----
  From: Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]>
  To: [email protected]
  Sent: Thursday, August 2, 2007 3:23:46 AM
  Subject: Re: [referensi] re: Fadel Hebat?



  Ada berita dari Tempointeraktf, 2 Agustus 2007 tentang Fadel Muhammad, 
Gubernur Gorontalo :
  ......
  "Di Gorontalo ada sekitar 70 perda. Dari jumlah itu hampir 20-an perda telah 
dihapus menyangkut masalah retribusi," kata Fadel. Alasannya, karena penarikan 
retribusi ini tidak akan berpengaruh besar dalam meningkatkan pendapatan asli 
daerah (PAD). "Retribusi ini hanya menyumbang kurang dari 5 persen untuk PAD," 
tambahnya.

  Menurutnya, pungutan-pungutan yang terlalu banyak ini karena kesalahan 
Mendagri yang mempunyai paradigma bahwa sebuah daerah akan semakin bagus jika 
PAD-nya makin besar. "Saya berpendapat itu keliru, PAD ini tidak akan banyak 
menolong, yang ada besarnya PAD hanya akan mendongkrak gaji Gubernur dan gaji 
anggota Dewan," jelas Fadel.

  Sebelum melaksanakan penghapusan perda mengenai retribusi ini, Fadel 
mengungkapkan pihaknya melakukan kajian selama delapan bulan. Untuk membiayai 
proses kajian ini, dirinya meminjam dana sebesar Rp 2 miliar dari UNDP.

  Komentar saya :
  Lho, kajian seperti itu mengapa sampai harus pinjam Rp 2 milyar dari UNDP? 
Padahal kesimpulan semacam itu sudah berkali-kali saya tulis di referensi ini 3 
tahun yang lalu (yah ....siapa sih BTS itu?). Lagi pula berita itu kayaknya 
kurang akurat. Tidak mungkin Provinsi Gorontalo pinjam langsung dana luar 
negeri. Menurut UU 33/2004  harus melalui Departemen Keuangan. Selain itu, dana 
pinjaman daerah tidak boleh digunakan untuk kajian-kajian, tetapi hanya untuk 
infrastruktur yang menghasilkan penerimaan (Revenue Generating). Barangkali 
yang benar, yang pinjam itu Pemerntah Pusat. Kajiannya dilaksanakan oleh 
Depdagri, atau mungkin Depkeu, bukan oleh Provinsi Gorontalo, apalagi oleh 
Fadel secara pribadi (...dirinya meminjam...) .

  Thanks. CU. BTS.

  Visit Your Group 
  SPONSORED LINKS
    a.. Indonesia phone card 
    b.. Indonesia tour 
    c.. Indonesia travel 
    d.. Indonesia flower 
    e.. Indonesia diving 
  Yahoo! Groups
  Moderator Central

  An online resource

  for moderators.

  Yahoo! Groups
  Be a Better Planet

  Share with others

  Help the Planet.

  Yahoo! Groups
  Beauty & Fashion

  Connect & share

  tips and advice.
  . 
   

Kirim email ke