Mungkin karena subject-nya : Fadel hebat?, maka tanggapan saya sepertinya sirik terhadap kehebatannya Fadel. Padahal penggunaan subject Fadel itu hanya "related" saja. Coba saja simak isi tanggapan saya, sama sekali tidak menunjuk pada subjek, tetapi ingin mengangkat topik lain yaitu soal Pinjaman Daerah, PAD, dan klarifikasi berita. Tapi kalau sdr. Maggie mengganggapnya demikian ya ndak apa-apa. Saya menghargainya.
Thanks. CU. BTS.. ----- Original Message ----- From: maggie syahda To: [email protected] Sent: Thursday, August 02, 2007 9:06 PM Subject: Re: [referensi] re: Fadel Hebat? kenapa pada panas karena fadel ??? apa karena dia gak pake jasa planner ????? B aja kali nanggepin orang yang banyak dipuji ato yang dianggap berhasil, gak usah P kali ? ----- Original Message ---- From: Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Thursday, August 2, 2007 3:23:46 AM Subject: Re: [referensi] re: Fadel Hebat? Ada berita dari Tempointeraktf, 2 Agustus 2007 tentang Fadel Muhammad, Gubernur Gorontalo : ...... "Di Gorontalo ada sekitar 70 perda. Dari jumlah itu hampir 20-an perda telah dihapus menyangkut masalah retribusi," kata Fadel. Alasannya, karena penarikan retribusi ini tidak akan berpengaruh besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). "Retribusi ini hanya menyumbang kurang dari 5 persen untuk PAD," tambahnya. Menurutnya, pungutan-pungutan yang terlalu banyak ini karena kesalahan Mendagri yang mempunyai paradigma bahwa sebuah daerah akan semakin bagus jika PAD-nya makin besar. "Saya berpendapat itu keliru, PAD ini tidak akan banyak menolong, yang ada besarnya PAD hanya akan mendongkrak gaji Gubernur dan gaji anggota Dewan," jelas Fadel. Sebelum melaksanakan penghapusan perda mengenai retribusi ini, Fadel mengungkapkan pihaknya melakukan kajian selama delapan bulan. Untuk membiayai proses kajian ini, dirinya meminjam dana sebesar Rp 2 miliar dari UNDP. Komentar saya : Lho, kajian seperti itu mengapa sampai harus pinjam Rp 2 milyar dari UNDP? Padahal kesimpulan semacam itu sudah berkali-kali saya tulis di referensi ini 3 tahun yang lalu (yah ....siapa sih BTS itu?). Lagi pula berita itu kayaknya kurang akurat. Tidak mungkin Provinsi Gorontalo pinjam langsung dana luar negeri. Menurut UU 33/2004 harus melalui Departemen Keuangan. Selain itu, dana pinjaman daerah tidak boleh digunakan untuk kajian-kajian, tetapi hanya untuk infrastruktur yang menghasilkan penerimaan (Revenue Generating). Barangkali yang benar, yang pinjam itu Pemerntah Pusat. Kajiannya dilaksanakan oleh Depdagri, atau mungkin Depkeu, bukan oleh Provinsi Gorontalo, apalagi oleh Fadel secara pribadi (...dirinya meminjam...) . Thanks. CU. BTS. Visit Your Group SPONSORED LINKS a.. Indonesia phone card b.. Indonesia tour c.. Indonesia travel d.. Indonesia flower e.. Indonesia diving Yahoo! Groups Moderator Central An online resource for moderators. Yahoo! Groups Be a Better Planet Share with others Help the Planet. Yahoo! Groups Beauty & Fashion Connect & share tips and advice. .

