iya yaa....
jangan-2 kterlibatan masyarakat dalam penataan ruang, manajemen kota, dsb...
sudah bisa dianggap cukup dengan ikut Pemilu tiap 5 tahun...
toh semua tindakan pemerintah tidak akan legal tanpa legislatif....
jangan-2.. selama ini kita dengan semangat heroisme menggembar-gemborkan
the so called 'participatory planning' seakan mengabaikan 'inefektifitas'
lembaga perwakilan yg sudah ada?
minimal, kita tambal sulam saja dari kebolongan yg ada...
atau... malah dengan melakukan 'participatory planning or what ever', baik
dalam busway, gusur menggusur, dll... kita seakan 'membiarkan' lembaga
perwakilan yg ada bekerja dibawah ekspektasi demokrasi perwakilan... dengan
pembenaran; yg penting perencanaan bisa jalan dan rakyat bisa sejahtera dan
damai... masalah wakil rakyat nya tidak bekerja baik... ya sudah laah...
salam hangat,
-K-
Harya Setyaka
Duren Tiga Selatan 89
Jakarta INDONESIA
Bambang Tata Samiadji <[EMAIL PROTECTED] id> wrote:
Kembali pada pelibatan masyarakat yang dipersoalkan Bung Deden. Mengapa Pemda
DKI dalam rencana pembangunan busway tidak melibatkan masyarakat PI yang akan
terkena dampak eksternalitas dari rencana busway? Isu tentang pelibatan
masyarakat dalam perencanakan secara eksplisit termuat dalam UU No. 26/2007
tentang Penataan Ruang, khususnya pasal 26 bahwa masyarakat berpartisipasi
dalam penyusunan rencana tata ruang. Petanyaannya adalah, apakah rencana
busway itu termasuk perencanaan tata ruang? Tentu saja bagian dari RTR karena
jalan termasuk struktur tata ruang yang menjadi bagian dari RTR, tapi soal
busway ini adalah aspek perlalulintasan pada struktur tata ruang yang sudah
ada, artinya tidak ada perubahan tata ruang atas ruang yang sudah direncanakan
(RTR DKI Jakarta). Dengan kata lain, soal rencana busway ini soal
keteknikan atau manajemen lalu lintas. Apakah soal keteknikan atau manajemen
haruskah melibatkan masyarakat? Jawabnya bisa YA, bisa juga TIDAk. Bisa YA,
apabila outcome dari hasil keteknikan/manajeme n itu punya dampak
eksternalitas yang bisa merugikan masyarakat; atau bisa juga TIDAK karena
soal keteknikan/manajeme n ini adalah soal hitungan kelayakan apakah hasilnya
lebih menguntungkan masyarakat luas atau tidak? Jadi ini soal studi kelayakan
saja, seberapa jauh studi itu dilakukan dengan benar atau tidak. Dalam studi
kelayakan ini tentunya si konsultan meneliti seberapa jauh masyarakat PI yang
dirugikan oleh busway ini dibandingkan dengan masyarakat luas yang
diuntungkan.
Dalam meneliti masyarakat PI yang akan dirugikan, perlu dipertanyakan
masyarakat PI yang mana? Dan apa yang dirugikan ? Berdasarkan lajur rencana
busway yaitu di Jl. MPI,
yang secara langsung berkaitan adalah rumah-rumah di sepanjang Jl. MPI yang
"suwung" itu. Tapi apa yang dirugikan? Kalau soal nilai lahan, dengan fungsi
jalan utama itu (baik ada busway ataupun tidak), nilai lahan menjadi sangat
tinggi. Justru yang merugikan adalah kesepakatan masyarakat PI sendiri yang
tidak mau mengubah fungsi menjadi komersial sehingga rumah-rumah bernilai
tinggi itu daya tawarnya menjadi rendah, alias tidak laku disewakan ataupun
dijual. Yang saya baca dari media bahwa keberatan dari masyarakat PI tentang
busway ini bukan soal nilai lahan (berkaitan dengan hak yang dimiliki), tetapi
soal kekhawatiran JL. MPI akan semakin macet saja. Jadi soal kemacetan, bukan
hak-hak properti yang tereduksi. Nah, kalau soal kemacetan yang akan semakin
parah bukan hanya pemilik mobil masyarakat PI, tapi termasuk pemilik mobil
masyarakat Cinere, Ciputat, dan Pondok Cabe. Itu persoalannya. Kasusnya sama
ketika ada rencana busway di koridor
I
(Sudirman-Thamrin- Kota), dan koridor-koridor (II, III) yang lain, juga ada
protes semacam itu. Tapi, berdasarkan proses alami "moda assigment", ketika
proses pembangunan busway memang terjadi kemacetan luar biasa, tetapi setelah
beberapa waktu, kemacetan di koridor I, II, III menjadi "normal" kembali. Jadi
apa relevansinya soal rencana busway ini melibatkan masyarakat kalau yang
dipersoalkan hanya kemacetan yang semakin macet di tahap awal? Kalau soal
kemacetan yang semakin parah, sebenarnya pembangunan "under-pass" itu patut
dikritik, tapi setelah "under-pass" selesai, ternyata semakin lalu lintas jadi
lancar. Begitu juga busway nantinya. Yang jelas bahwa pemilik mobil (termasuk
saya jelek-jelek juga punya mobil) terus "dirugikan" dengan kebijakan Gubernur
Sutiyoso ini. Tinggal bagaimana si pemilik mobil ini mau mengubah gaya hidup
secara smart tanpa mengurangi tujuan hidup itu sendiri.
Rencana busway memang termasuk bagian dari proses perencanaan tata ruang
sesuai dengan UU 26/2007, tetapi karena lingkupnya bukan pengubahan tata
ruang, yaitu soal keteknikan/manajeme n perlalulintasan, maka ia terkait
dengan UU 14/1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan DKI
Jakarta no. 9/1992 tentang Lalu LIntas dan Angkutan Jalan di DKI Jakarta.
Dalam UU dan perda tersebut saya tidak menemukan pasal bahwa dalam pembinaan
lalu lintas itu harus melibatkan masyarakat untuk ikut menyusun
perencanaannya.
<!--
#ygrp-mkp{
border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:14px 0px;padding:0px 14px;}
#ygrp-mkp hr{
border:1px solid #d8d8d8;}
#ygrp-mkp #hd{
color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:bold;line-height:122%;margin:10px 0px;}
#ygrp-mkp #ads{
margin-bottom:10px;}
#ygrp-mkp .ad{
padding:0 0;}
#ygrp-mkp .ad a{
color:#0000ff;text-decoration:none;}
-->
<!--
#ygrp-sponsor #ygrp-lc{
font-family:Arial;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc #hd{
margin:10px 0px;font-weight:bold;font-size:78%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc .ad{
margin-bottom:10px;padding:0 0;}
-->
<!--
#ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;}
#ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}
#ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean,
sans-serif;}
#ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;}
#ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}
#ygrp-text{
font-family:Georgia;
}
#ygrp-text p{
margin:0 0 1em 0;}
#ygrp-tpmsgs{
font-family:Arial;
clear:both;}
#ygrp-vitnav{
padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;}
#ygrp-vitnav a{
padding:0 1px;}
#ygrp-actbar{
clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;}
#ygrp-actbar .left{
float:left;white-space:nowrap;}
.bld{font-weight:bold;}
#ygrp-grft{
font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;}
#ygrp-ft{
font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666;
padding:5px 0;
}
#ygrp-mlmsg #logo{
padding-bottom:10px;}
#ygrp-vital{
background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;}
#ygrp-vital #vithd{
font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;}
#ygrp-vital ul{
padding:0;margin:2px 0;}
#ygrp-vital ul li{
list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee;
}
#ygrp-vital ul li .ct{
font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;}
#ygrp-vital ul li .cat{
font-weight:bold;}
#ygrp-vital a{
text-decoration:none;}
#ygrp-vital a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor #hd{
color:#999;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov{
padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;}
#ygrp-sponsor #ov ul{
padding:0 0 0 8px;margin:0;}
#ygrp-sponsor #ov li{
list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov li a{
text-decoration:none;font-size:130%;}
#ygrp-sponsor #nc{
background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;}
#ygrp-sponsor .ad{
padding:8px 0;}
#ygrp-sponsor .ad #hd1{
font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor .ad a{
text-decoration:none;}
#ygrp-sponsor .ad a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor .ad p{
margin:0;}
o{font-size:0;}
.MsoNormal{
margin:0 0 0 0;}
#ygrp-text tt{
font-size:120%;}
blockquote{margin:0 0 0 4px;}
.replbq{margin:4;}
-->
____________________________________________________________________________________
Building a website is a piece of cake. Yahoo! Small Business gives you all the
tools to get online.
http://smallbusiness.yahoo.com/webhosting