Antara PROFESI dan "PRODUK" (yang populer saat tertentu) barangkali mesti dipisahkan. Maksud saya, sebagai pengemban PROFESI seorang planner punya MISI untuk (misalnya) menjaga harmoni tata ruang, hubungan kepentingan sosial-ekonomi-fisik, pemerataan pembangunan antar daerah, pro-poor, dst. Yang bisa disampaikan dalam bentuk apapun, entah partisipasi menyusun rencana resmi, kontribusi ke rencana bidang lain, menulis, berdiskusi, rekomendasi solusi masalah transportasi, banjir dst. Tetapi PRODUK formal saat tertentu bisa terbatas. Seperti ekonom, sebagai PROFRSIONAL bisa berkiprah sebagai analis, perencana ini-itu, dst, juga punya produk resmi "Business Plan" atau "Feasibility Study". Apakah terus ekonom itu lingkup kerjanya ya cuma bikin BP dan FS, tentu tidak.
Planner, juga begitu menurut saya, karena PWK adalah profesi, pendidikannya saja di universitas, membayar (mahal). Jelas itu bukan DIKLAT TATA RUANG, yang ikatan dinas. Lah, kenapa cuma bekerja sebagai penyusun RUTR, RTRW, atau apa namanya, atau pelaksana PP, Kepmen ini dan itu, dst yang tiap tahun bisa ganti? Tata ruang adalah salah satu aspek dari ilmu PWK (perencana wilayah dan kota), tapi bukan satu-satunya. Site-plan yes, 100% tata-ruang, tapi urban plan, apalagi regional plan, jelas lebih luas dari itu. pada regional plan mungkin antara "regional-economic" : "spatial- aspect" bisa 50:50. Perencanaan perdesaan, komposisi content dan rekomendasi aspek social:fisik:ekonomi bisa 30:40:30. Jadi tata ruang, memang bukan satu-satunya aspek yang mesti jadi concern dan rekomendasi seorang sarjana PWK. Jadi kalau ada sarjana PWK yang ngotot, meres-meres mencari slot investasi ekonomi dalam aspek tata-ruang, menurut saya ya salah alamat. Coba kalau kalau dia mencari di RPJMD, Strategi Program, ya pasti ada. Pertanyaan saya - IAP itu "Ikatan Ahli PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA", atau "Ikatan Ahli Perencanaan TATA-RUANG"? Ingat: 1. Nama sekolahnya Jurusan Teknik Planologi, atau S-2 Program Perencanaan Wilayah dan Kota, bukan (Diklat)Penataan Ruang; 2. Populasi alumni sekolah PWK, planner juga banyak yang di Bappenas (regional, perumahan, prasarana), Departemen Dalam Negeri, Departemen Pariwisata, Kementerian Daerah Tertinggal, dst yang karya dan kesibukannya (sebagai perencana, pengelola prgram) bisa membuat RENSTRA, RPJM; atau pada developer SWASTA, LSM, dst - yang saya yakin semuanya masih termasuk BIDANG PWK, tapi tidak selalu pada aspek Tata Ruang. 3. Dunia tidak sedaun kelor - nyatanya teman-teman kerja di Bappeda, Sekda, sebagai ahli PWK, bukan cuma sebagai ahli tata ruang di Subdin Tata Ruang Propinsi/Kabupaten/Kota. Jadi mengapa wacana kita kok cuma Tata Ruang. 4. Saya takut kebanyakan tokoh kita mengalami "split personality", saat bekerja sehari-hari, sebagai pejabat, sebagai profesional sebagai Ahli PWK mengurusi U&R development program yang comprehensive,.....tetapi kalau diskusi resmi profesi, bicaranya (cuma) aspek tata ruang. Salut kepada Referensi, yang memelopori "think out of (tataruang) box" - lihat diskusi daerah tertinggal yang sedang berlangsung misalnya. Juga BTS yang selalu mengingatkan bahwa masih ada aspek keuangan dan investasi dalam PWK, dan bukan hanya tata-ruang. Ka Salam, Risfan Munir Alumni Sekolah PWK --- In [email protected], Aunur rofiq <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mas BTS dan Uda Eka, > Saya mengerti keprihatinan dari kedua planners ini, kalau pekerjaan planners hanya dikaitkan dengan UUPR dan Permendagri 13/2006, maka apa yang dipertanyakan oleh Mas BTS perlu mendapat tanggapan oleh planners lain: > "Betulkah perencanaan tata ruang akan terus menerus disusun oleh daerah saben tahun? Kalau kita melihat PP 38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah (Antara Pemerintah, Provinsi, dan Kota/Kabupaten) dan Permendagri 13/2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah di mana kewenangan wajib daerah untuk tata ruang ini sifatnya menyusun, menyusun, fasilitasi,..... fasilitasi, sosialisasi,...... sosialisasi, menyusun kriteria, ....standar, pedoman, dsb-dsb...baik dalam tahap perencanaan, pemanfaatan dan pengendalianya (sudah saya bahas pada posting sebelumnya). Jadi memang benar bahwa pekerjaan tata ruang ya itu-itu saja. Apa ya begitu itu pekerjaan Planner (Who are the planners?). > >

