Antara PROFESI dan "PRODUK" (yang populer saat tertentu) barangkali 
mesti dipisahkan. Maksud saya, sebagai pengemban PROFESI seorang 
planner punya MISI untuk (misalnya) menjaga harmoni tata ruang, 
hubungan kepentingan sosial-ekonomi-fisik, pemerataan pembangunan 
antar daerah, pro-poor, dst. Yang bisa disampaikan dalam bentuk 
apapun, entah partisipasi menyusun rencana resmi, kontribusi ke 
rencana bidang lain, menulis, berdiskusi, rekomendasi solusi masalah 
transportasi, banjir dst. Tetapi PRODUK formal saat tertentu bisa 
terbatas. Seperti ekonom, sebagai PROFRSIONAL bisa berkiprah sebagai 
analis, perencana ini-itu, dst, juga punya produk resmi "Business 
Plan" atau "Feasibility Study". Apakah terus ekonom itu lingkup 
kerjanya ya cuma bikin BP dan FS, tentu tidak.

Planner, juga begitu menurut saya, karena PWK adalah profesi, 
pendidikannya saja di universitas, membayar (mahal). Jelas itu bukan 
DIKLAT TATA RUANG, yang ikatan dinas. Lah, kenapa cuma bekerja 
sebagai penyusun RUTR, RTRW, atau apa namanya, atau pelaksana PP, 
Kepmen ini dan itu, dst yang tiap tahun bisa ganti?

Tata ruang adalah salah satu aspek dari ilmu PWK (perencana wilayah 
dan kota), tapi bukan satu-satunya. Site-plan yes, 100% tata-ruang, 
tapi urban plan, apalagi regional plan, jelas lebih luas dari itu. 
pada regional plan mungkin antara "regional-economic" : "spatial-
aspect" bisa 50:50. Perencanaan perdesaan, komposisi content dan 
rekomendasi aspek social:fisik:ekonomi bisa 30:40:30. Jadi tata 
ruang, memang bukan satu-satunya aspek yang mesti jadi concern dan 
rekomendasi seorang sarjana PWK.

Jadi kalau ada sarjana PWK yang ngotot, meres-meres mencari slot 
investasi ekonomi dalam aspek tata-ruang, menurut saya ya salah 
alamat. Coba kalau kalau dia mencari di RPJMD, Strategi Program, ya 
pasti ada. 

Pertanyaan saya - IAP itu "Ikatan Ahli PERENCANAAN WILAYAH DAN 
KOTA", atau "Ikatan Ahli Perencanaan TATA-RUANG"?

Ingat:
1. Nama sekolahnya Jurusan Teknik Planologi, atau S-2 Program 
Perencanaan Wilayah dan Kota, bukan (Diklat)Penataan Ruang;
2. Populasi alumni sekolah PWK, planner juga banyak yang di Bappenas 
(regional, perumahan, prasarana), Departemen Dalam Negeri, 
Departemen Pariwisata, Kementerian Daerah Tertinggal, dst yang karya 
dan kesibukannya (sebagai perencana, pengelola prgram) bisa membuat 
RENSTRA, RPJM; atau pada developer SWASTA, LSM, dst - yang saya 
yakin semuanya masih termasuk BIDANG PWK, tapi tidak selalu pada 
aspek Tata Ruang.
3. Dunia tidak sedaun kelor - nyatanya teman-teman kerja di Bappeda, 
Sekda, sebagai ahli PWK, bukan cuma sebagai ahli tata ruang di 
Subdin Tata Ruang Propinsi/Kabupaten/Kota. Jadi mengapa wacana kita 
kok cuma Tata Ruang.
4. Saya takut kebanyakan tokoh kita mengalami "split personality", 
saat bekerja sehari-hari, sebagai pejabat, sebagai profesional 
sebagai Ahli PWK mengurusi U&R development program yang 
comprehensive,.....tetapi kalau diskusi resmi profesi, bicaranya 
(cuma) aspek tata ruang.

Salut kepada Referensi, yang memelopori "think out of (tataruang) 
box" - lihat diskusi daerah tertinggal yang sedang berlangsung 
misalnya. Juga BTS yang selalu mengingatkan bahwa masih ada aspek 
keuangan dan investasi dalam PWK, dan bukan hanya tata-ruang. Ka


Salam,
Risfan Munir
Alumni Sekolah PWK



--- In [email protected], Aunur rofiq <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
> Mas BTS dan Uda Eka,
> Saya mengerti keprihatinan dari kedua planners ini, kalau 
pekerjaan planners hanya dikaitkan dengan UUPR dan Permendagri 
13/2006, maka apa yang dipertanyakan oleh Mas BTS perlu mendapat 
tanggapan oleh planners lain:
> "Betulkah perencanaan tata ruang akan terus menerus disusun oleh 
daerah saben tahun? Kalau kita melihat PP 38/2007 tentang Pembagian 
Urusan Pemerintah (Antara Pemerintah, Provinsi, dan Kota/Kabupaten) 
dan Permendagri 13/2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah 
di mana kewenangan wajib daerah untuk tata ruang ini sifatnya 
menyusun, menyusun, fasilitasi,..... fasilitasi, sosialisasi,...... 
sosialisasi, menyusun kriteria, ....standar, pedoman, dsb-dsb...baik 
dalam tahap perencanaan, pemanfaatan dan pengendalianya (sudah saya 
bahas pada posting sebelumnya). Jadi memang benar bahwa pekerjaan 
tata ruang ya itu-itu saja. Apa ya begitu itu pekerjaan Planner (Who 
are the planners?). 
> 
> 

Kirim email ke