Dari Urban/Regional Spatial Planning ke U/R Development Planning and
Studies



Membaca kesedihan perencana tata ruang, yang menggunakan istilah si Doel
"kagak ade matinye", yang tersirat mengisahkan rintihan "anak Betawi"
yang kian terpinggirkan, termarginalkan oleh perubahan jaman. Sekali
lagi saya menangkap kebutuhan akan perubahan mindset.



Kenapa saya bilang mindset? Karena planner masih mengukur keberhasilan
profesinya dari keberhasilan menata ruang semata. Sementara mereka
menyadari tata ruang adalah akibat (korban) kebijakan dan fenomena pada
aspek lainnya (sosial, ekonomi, dst). Sedang planner tidak menempatkan
diri sebagai "ahli pembangunan kota/daerah" dalam arti luas, yang bisa
berkiprah menggeluti aspek-aspek penyebab penyimpangan tersebut. Maka
masuk akal kalau selamanya merasa jadi korban.



Planning is what the planner do (?)



Dugaan hipotetis saya lebih dari 60% planner sebetulnya pekerjaannya
memang sudah tidak mengurusi tata ruang per-se. Mereka tersebar di
Bappenas, departemen-departemen, Bappeda, Sekda, dinas-dinas teknis,
sebagian saja yang ada di Ditjen Tata Ruang, Dinas Tata Kota, Subdin
Tata Ruang, Bag Fispra di Bappeda. Umumnya mereka menangani manajemen
pembangunan kota/daerah, perencanaan strategis, penyusunan program. Yang
bekerja pada konsultan pun, mayoritas saat ini urusannya aspek
pembangunan kota/daerah, tapi pada aspek yang tidak selalu tata ruang,
seperti ekonomi daerah, municipal finance, housing, infrastructure,
tourism, dan sektor lainnya dalam lingkup pembangunan kota/daerah. Juga
generasi muda yang banyak bekerja sebagai LSM konsultan pembangunan.



Anehnya mayoritas yang bekerjanya di pembangunan daerah/kota, yang tidak
selalu tata ruang itu, biasanya merasa diri "keluar/nyimpang" dari
profesi. Inilah yang menurut saya perlu kita dudukkan perkaranya,
mindset nya.



Sudah saatnya para planner mengakui dirinya sebagai Ahli Urban/Regional
Development Planning/Studies, bukan sekedar Perencana Tata Ruang W/K.



Sebagai ilustrasi, di Departemen Dalam Negeri, ada Dirjen Bina
Pembangunan Daerah, planner bisa berkiprah luas di bagian manapun
disitu, tapi kalau Tata Ruang disitu cuma satu SubDit, kalau tak salah.



Di Bappenas sendiri, ada keDiputian Regional Development, dst., yang
diisi banyak planner, tapi kalau tata ruang per-se paling cuma satu
direktorat.



Jadi bagi saya yang aneh adalah wacana planner. Kenapa hanya bicara tata
ruang? Kenapa bukan U/R developmet dalam arti luas. Sehingga semua dari
alumni Planologi, anggota IAP bisa berfikir luas, melihat pembangunan
kota/wilayahh sebagai bidang profesinya. Bisa mengembangkan pemikirannya
untuk mencari solusi komprehensif bagi pemecahan masalah kota/daerah,
tidak hanya menggarap rubrik tata ruang nya semata.



Yang lebih penting, semua planner, alumni sekolah planologi, anggota IAP
yang bekerja dimana-mana itu bisa mengekspresikan, mewacanakan
pengalamannya dengan perasaan sebagai profesi. Tidak seperti sekarang,
yang secara informal selalu mengatakan "telah menyimpang" dari profesi,
"sudah lama tidak ketemu tata ruang". Ada pula yang say hello nya "Oh
kamu masih menggarap tata ruang ya .....". Padahal mayoritas mereka
pekerjaannya masih urusan (perencanaan, manajemen) pembangunan
kota/daerah.



Dengan merubah mindset identifikasi diri dari "perencana tata ruang",
menjadi "ahli pembangunan kota/daerah", maka bayak hal bisa digarap,
selain menyusun RUTR, RTRW, land-use dan zoning.



Dengan demikian, pengalaman, knowledge dari planner yang bekerja dalam
pembangunan daera/kota di berbagai posisi, pada berbagai aspek itu dapat
diangkat untuk memperkaya body of knowledge, atau praxis, dari profesi.
Pada saat ini, berbagai knowledge itu tercecer, diterapkan, tapi
dianggap 'diluar pakem' penataan ruang. Filternya biasanya "bisa
dipetakan atau tidak?". Sayang sekali bahwa 'kaca mata kuda' tata ruang
ini telah menyingkirkan banyak potensi knowledge dan praxis
urban/regional development studies.



Bicara pembangunan daerah/kota akan membuka perspektif lebih luas, dari
sekedar merencana, lalu cemas, kecewa dan frustasi. Bicara pembangunan
daerah, selain perencanaan juga menyangkut manajemen pembangunan,
analisis untuk mencari solusi, atau studies.



Sebagai perencana tata ruang, kalau dihadapkan pada masalah
transportasi, banjir, kemiskinan DKI Jakarta. Responsnya akan
menyalahkan pihak-pihak yang melanggar tata ruang, atau revisi rencana
tata ruang.



Namun, dengan mindset sebagai ahli urban/regional development, perpektif
dan ruang gerak pemikiran bisa diperluas. Bisa mengkaji faktor ekonomi,
perilaku penghuni dan pergerakannya, manajemen progran dan
pembiayaannya, keuangan daerah, kerjasama antar lembaga dan antar
daerah, dsb, dst. Dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi, tidak harus
rencana formal.



Tempo hari Referensi mengangkat ide-ide tokoh Fadel, dan mengorek
ilmunya BSP, juga serial ekonomi perkotaannya BTS. Itu semua adalah
wacana "pembangunan daerah/kota", yang lebih luas dari (beyond) tata
ruang.



Dengan demikian planner, alumni sekolah PWK, bisa merangkul kembali
semua anggotanya di semua birokrasi, yang saat ini sebagian di posisi
strategis, para konsultan, LSM, swasta yang ruang geraknya
urban/regional development  untuk mengkspresikan knowledge nya,
pengalamannya, sebagai body of knowledge dari planning saat ini.



Sehingga bisa menyongsong 50 tahun (dari 1959) pendidikan planologi di
Indonesia dengan besar hati. Dari segi populasi bisa dihitung
achievement dari planner di berapa departemen, dengan posisi eselon-1,
2, 3, 4 di pusat, di daerah yang diduduki. Juga di lembaga donor,
swasta, konsultan, LSM. Dari segi karya dapat diinventarisir kiprah
semua anggota tersebut dalam urban/regional development, product,
knowledge, praxis nya. Dan yang penting menginternalisasi semuanya itu
ke dalam body of knowledge dari urban/regional development. Jangan
sampai setelah 50 tahun hanya meningkatkan teknik gambar dari pakai
rapido Rotring diganti dengan digitasi GIS, sementara substansi dan
keberhasilan penerapannya standstill.



Janganlah rahmat dan achievement seluas itu kita ingkari, hanya karena
kita pakai kacamata sempit tata ruang. Gunakan kacamata dengan spektrum
pengalaman hari ini yang beraneka warna itu, jangan cuma kacamata black
& white tata ruang. Kan awalnya nama sekolahnya "Departemen Tata
Pembangunan Daerah dan Kota" (Regional and Urban Development), kenapa
sih kok diredusir jadi tata ruang.



Lagi pula dalam percaturan kebijakan, tata ruang itu kan bukan tujuan.
Karena tujuan pembangunan nasional (dan universal): kesejahteraan dan
pemerataan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan,
pelestarian lingkungan. Boleh saja planner menganggap tata ruang
mencakup aspek komprehensif, tapi nyatanya tata ruang umumnya juga hanya
akibat dari perkembangan banyak aspek pembangunan.

Dari segi policy seperti pada UU32/2004, tata ruang juga cuma satu dari
belasan urusan. Sehingga RUTR area bermainnya memang urusan itu saja.
Berbeda dengan misalnya RPJP, RPJMD  yang mencakup semua urusan, sektor,
aspek.



Dengan UUPR sendiri kan kedudukannya setingkat dengan UU Pendidikan, UU
Pasar Modal, yang teknis saja, tidak seperti UU 32 tentang Pemerintahan
Daerah, yang komprehensif di level daerah, memberi ruang bagi tata ruang
hanya satu slot saja. Jadi kalau mau mempengaruhi (leading) dalam
pembangunan daerah/kota ya bermainlah di arena urban/regional
development. Bukan hanya di urusan tata ruang. Mainkan RPJP, RPJMD dan
derivat nya; jangan cuma utak-atik RUTR. Selain membuat rencana menyusun
rekomendasi untuk memberikan solusi atas persoalan pembangunan
daerah/kota juga ladang amal yang luas.



Essai ini saya tulis bukan karena mau meninggalkan penataan ruang, tapi
mengajak berfikir ulang, bahwa itu adalah satu aspek saja dari bidang
pembangunan daera/kota yang multi-aspek. Jangan sampai peluang (ladang
amal) dan achievement profesi yang begitu luas disia-siakan hanya karena
mindset  yang dipersempit.



Tak usah jauh-jauh, bacalah Harian Kompas atau lainnya. Kalau kita
percaya itu mewakili wacana dan persoalan masyarakat. Kapan terakhir
kita membaca pembahasan tata ruang? Tapi setiap hari kita baca masalah
pembangunan daerah/kota yang dibahas. Ada masalah pengangguran,
persaingan pasar tradisional vs hipermarket, bencana alam, PKL, terosan
Fadel, Sragen, Jembrana, konversi lahan pangan ke energi, RPJMD bagi
kepala daerah terpilih, nasib 199 daerah tertinggal (dari 247 daerah
yang ada) yang memerlukan saran dari ahli pembangunan/daerah. Yang
mereka butuhkan jelas bukan cuma evaluasi RUTR.



Kiprah keprofesian ahli pembangunan daerah/kota yang lebih komprehensif,
kian hari kian dibutuhkan daerah dan masyarakat, di era otonomi daerah
ini. Untuk memberikan saran solusi menangani kota/wilayah dari semua
aspek pembangunannya. Di situ planner sangat dibutuhkan dan sudah
terbukti mampu.



Pengembangan Penataan Ruang



Tak perlu takut isyu tata ruang jadi mati, karena sudah ada UU nya, ada
Ditjen, Direktorat, Dinas, Sudin, dst. Mungkin itu sudah maksimal dari
segi kelembagaan. Karena  perlu disadari bahwa  tata ruang bukanlah
tujuan (pembangunan), juga bukan faktor penyebab (penyebabnya multi
aspek dan policy). Mungkin tata ruang hanyalah media interface.



Yang perlu dikembangakan dalam ke-penata-ruangan adalah bergeser dari
fokus ke menyusun rencana, kepada pengelolaan (pembinaan) dan
pengendalian. Sejauh ini pendekatan masih bersifat GOVERNMENT saja,
padahal di semua bidang sekarang sudang menggunakan pendekatan
GOVERNANCE. Planning sementara ini masih dibuat, dipelihara dan
dikendalikan oleh pemerintah. Harusnya sudah menggunakan pendekatan
governance, yang melibatkan unsur legislatif, masyarakat, swasta dan
media. Contoh: untuk bidang pendidikan ada Dewan Pendidikan, ada Komisi
Pelayanan Publik, ada Masyarakat Transportasi.



Pada jaman ini kita tidak bisa mengandalkan "police power" dari
pemerintah saja untuk menegakkan tata ruang. Masing-masing pihak harus
diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya, sekaligus mengawasi,
mengawal. Satu Dinas PU/Sudin Tata Ruang tidak bisa dengan mudah memaksa
dinas-dinas lain mematuhi RUTR nya, apalagi kalau Dinas itu juga punya
Rencana Pengembangan Kawasan (Produksi, Tanam, dst). Dinas PU/Sudin Tata
Ruang juga "sungkan" dengan developer sponsornya
Walikota/Bupati, tapi LSM berani teriak. Karena Harus bekerja sama
dengan kelompok masyarakat, anggota legialatif, LSM, media masa yang
terkait, yang peduli dengan masalah tata ruang. Beberapa planner di
Bandung, di Malang menjadi aktivis (LSM) yang dengan gigih menentang
alih fungsi zona hijau. Itu perlu didukung, antara lain dengan melatih
aktivis-aktvivis LSM, anggota dewan, wartawan, dan organisasi masyarakat
lainnya tentang tata ruang.



Lalu, amanat UU32/2004, UUPR/2007 akan dibutuhkannya Standar Pelayanan
Minimal (SPM) Tata Ruang, juga mesti segera disiapkan, agar mudah bagi
pelaksana di daerah untuk melaksanakannya, untuk mendiseminasikannya ke
semua fihak, sehingga Pemda, termasuk Dinas PU,  yang tidak
melaksanakannya bisa dituntut oleh Dewan, Media, LSM, dan kelompok
masyarakat. SPM biasanya berisi standar coverage wilayah yang dilayani
(direncana), jenis dan spesifikasi rencananya, serta pelayanan langsung
seperti siapa yang melayani permohonan, pengaduan dst.



Singkatnya, bergeserlah dari wacara "How to plan" semata, kepada
how to implement, how to deliver, how to serve, how to control.



Kepada Pak Risman, saya juga mempelajari ide Ilmu Wilayah nya Pak Sutami
(alm) tentang kesatuan aspek Sosial – Ekonomi – Fisik. Saya juga
mempelajari Pengembangan Wilayah nya Pak Poernomosidhi, termasuk koleksi
yang disusun Pak Risman. Yang saya selalu ingat adalah diagram
"bidang empat" yang simpul-simpulnya adalah unsure manusia, SDA,
teknologi, dan manajemen. Saya juga masih ingat kuliah Pak Risman
beberapa kali, misalnya tentang tahapan pertumbuhan permukiman
(transmigrasi) dari tingkat subsisten, surplus, hingga integrasi.

Lagi-lagi disitu yang dibicarakan adalah Pengembangan Wilayah dan Kota,
bukan Rencana Tata Ruang per-se. Jadi kesimpulan saya Pak Risman setuju
dengan mindset Urban & Regional Development dalam pengertian
komprehensif. Mungkin Rencana Tata Ruang (dalam pengertian Pak Risman)
mendekati U/R Development yang kami maksud. Tapi, mohon maaf, term
"tata ruang" yang ada di praktek saat ini, hanyalah tata ruang
satu aspek saja.

Disamping itu implementasi rencana yang dimotori pemerintah dengan
"big-push" pembangunan skala besar seperti jalan raya trans
wilayah ini dan itu, permukiman sekian juta hektar, juga sudah sulit
diulangi, karena pemerintah tidak bisa berhutang banyak lagi, sementara
investor swasta tentu memilih wilayah yang sudah padat atau kaya sumber
alam saja.



Kembali ke metafora sinetron Si Doel, setidaknya Rano, Maudy, Mandra
jadi milyarder, sementara anak Betawi "kagak ade matinye" hanya di
panggung itu saja.@@@



Sekian dulu, karena sudah kepanjangan, selebihnya mohon dimaafkan.



Salam,

Risfan Munir





Kirim email ke