Pak Aby dan rekan milisters ysh,
Maaf kalau saya kembali ke posting awal topik ini, karena setelah lama absen, berkomentar di ujung tak enak juga. Pertama, soal media dia kan berusaha mewakili opini awam. Kalau planner tidak mau disalah pahami, sebaiknya sering bicara dan edukasi kepada mereka. Lalu soal konsentrasi pembangunan di Jawa, dan Jabodetabek. Ya, ini masalah klasik. Dan, kalau jawabannya lagi-lagi titah Sistem Kota-kota, ini juga jawaban klasik, normatif. Lalu berikutnya, ke belakang, menyalahkan pengambil kebijakan orde baru, orde lama, ....terus...sampai Deandels. Ke belakang sedikit menyalahkan developer. Dengan begitu amanlah sudah. Salahnya tidak menerapkan Sistem Kota-kota (kata Pak Aby). Menurut saya setiap kebijakan kewilayahan harus didasarkan kepada pertimbangan "kekuatan" yang bekerja. Seperti teknik sipil yang mendasarkan setiap konstruksinya atas "kekuatan" gravitasi, bagaimana mengelola daya gravitasi itu sehingga terbangun strukur yang kokoh. Merencana wilayah dasarnya juga bagaimana mengenali, menghitung dan mengelola "kekuatan gravitasi" ekonomi geografi (kalau skalanya wilayah), selain konstrain fisik. Ada kekuatan-kekuatan lain, tapi tak sedominan "daya tarik ekonomi". Aglomerasi ekonomi yang membentuk kota/pusat tersebut. Pola sebaran (geografis)nya yang membentuk pola sistem permukiman dalam wilayah. Tentu pola itu bukannya tidak bisa diubah. Untuk menatanya, diperlukan intervensi berupa investasi prasarana, kelembagaan dan aturan yang "sebanding kekuatannya" dengan kekuatan daya tarik (potensi) ekonomi yang ada. Sehingga upaya/kebijakan penyebaran (pusat) pembangunan juga membutuhkan dana yang sangat besar, aturan dan kelembagaan yang kuat berpihak kepada masyarakat di wilayah yang mendapat manfaatnya. Mengadakan dana yang sangat besar dan pemerintahan yang kuat, perlu waktu. Tapi tiap rezim pemerintahan harus segera menguasainya. Untuk percepatan itu diperlukan investasi dari luar, untuk mengeksploiasi SDA, dan membangun industri kebutuhan masyarakat agar tidak tergantung pada impor sekaligus menciptakan lapangan kerja. Dan investor perlu "lokasi yang siap". (Investor adalah adalah pencari untung, bukan nabi. Jadi jangan salahkan investor yang cari untung. Yang mengandaikan investor yang baik budi adalah orang naif!). Dan "lokasi yang siap", tentu adalah di sekitar Jakarta dan Surabaya. Selain itu di luar Jawa, di kawasan pertambangan, para investor membangun prasarana sejauh diperlukan untuk operasi usahanya. Lagi pula kota-kota tambang umumnya di remote area, tidak di pemukiman yang berkembang (di Soroako bukan di Makassar, di Pasir bukan Samarinda). Kenyataan itu yang menyebabkan konsentrasi pembangunan di sekitar Jakarta dan Surabaya sulit dihindari. Prasarana relatif lebih siap, pasar konsentrasi utama nya juga di Jawa. Pembangunan prasarana skala besar di Sumatera, seperti trans Sumatera, kenyatanya tidak menghasilkan pusat baru yang kuat, tetapi memperluas wilayah pelayanan Jawa saja. Dengan realita seperti itu, pertumbuhan Jakarta dan sekitarnya yang pesat, dalam arti positif dan negatif. Maka secara lokal perlu dicari solusi, dan dimunculkan berbagai solusi antara seperti kota satelit, kota penyangga, dan sebagainya. Yang dalam konteks perencanaan kota dan wilayah ini adalah solusi yang optimal yang bisa diberikan. Bahwa itu bukan solusi penyebaran pembangunan nasional `anak kecil' juga tahu. Kekuatan lain yang mempengaruhi gravitasi adalah otonomi atau desentralisasi pemerintahan ke daerah. Walaupun sudat ada konsep Sistem Kota-kota, kalau semua urusan diputuskan di pusat, ya bias kepada kepentingan pusat, semua perusahaan buka headquarter di Jakarta. Banyak konsep percepatan pembangunan di daerah terkendala aturan terkait kelembagaan yang masih terpusat. Termasuk dalam hal ini Kapet dan lainnya. Maka angin otonomi daerah menjadi harapan baru akan terjadinya desentralisasi kegiatan (ekonomi) dan pemerataan pembangunan ke daerah-daerah. Karena itu saya heran mengapa wacana Desentralisasi/Otonomi Daerah ini jarang dibahas, atau dihindari, dalam milist ini - (sehingga saya sering menyentil bahwa sebagai planner UU kita bukan hanya UUPR, masih banyak UU lain terutama UU32/2004 yang perlu diacu). Seberapa ini efektif bagi penyebaran pembangunan ke daerah-daerah, ini tergantung pada seberapa efektif kualitas pemerintahan di daerah yang mengemban otonomi itu tentunya. Sampai disini, kesimpulan sementara: (1) Perencana wilayah harus lebih memahami bahwa suatu rencana atau konsep pembangunan wilayah perlu didasarkan atas pemahaman dan pengelolaan kekuatan (gravitasi) ekonomi. Dan, intervensi dalam pengeloaan kekuatan tersebut memerlukan dana (investasi prasarana) memadai dan perangkat aturan dan kelembagaan yang kuat. (2) Berkaitan dengn itu perencana wilayah juga perlu mamahami posisinya, bahwa ada fenomena (nasional, global) dan kebijakan skala lebih luas (nasional) yang lebih menentukan sebaran lokasi kegiatan/pembangunan. (3) Masih banyak yang perlu dilakukan perencana dalam pembangunan skala wilayah untuk menumbuhkan ekonominya mengatasi pengangguran, pendaya gunaan sumber daya alam yang wajar, mengatasi masalah lingkungan.Ini domain perencana wilayah, dan bekal ilmunya cukup. Soal ketimpangan pembangunan nasional itu adalah domain kebijakan publik, yang mesti mencakup kebijakan ekonomi, politik dsb. Boleh-boleh saja perencana wilayah ikut terjun ke sana, tapi jangan pada saat yang sama juga fanatik dengan atribut "physical planner"nya. Itu sudah beyond physical planning, tapi komprehensif dan politis. Bahkan urusan kepala negara. Lihat saja Obama waktu kampanye ke beberapa negara bagian yang 'kehilangan lapangan kerja' karena relokasi industri ke Meksiko dst, solusi yang ditawarkan Capres itu adalah meninjau agreement NAFTA. Hal seperti itu memang di luar kendali perencana/pemerintah daerah. Dilema perencana wilayah Kesimpulan saya selanjutnya, dilema perencana wilayah adalah karena positioningnya sebagai Insinyur (seperti Arsitek yang merencana dan mengendalikan pembangunan fisik rumah/gedung seseorang, semua tergantung kecukupan dana dan kesepakatan kedua pihak). Tetapi yang dihadapi perencana kota/wilayah adalah publik, yang fihaknya banyak, aspirasinya banyak, sedang dana pembangunannya tergantung APBD/N yang diputuskan tiap tahun oleh orang banyak pula. Kesimpulannya, kecuali bekerja di developer atau Departemen Transmigrasi, tak mungkin perencana kota merencana kota dan menyaksikan kotanya jadi dibangun sesuai rencana. Masih banyak proses yang harus dilaluinya dari rencana tersusun, disetujui, disyahkan dewan, diterjemahkan dalam uraian program/kegiatan, dianggarkan, disosialisasikan dan yang dilakukan masyarakat dimonitor, ditindak dst. Logisnya demikian, jadi jangan kecewa. Alternatif lain, ya positioning seperti ahli manajemen, ahli ekonomi, yang perannya menyarankan pengelolaan, penataan, pembinaan - dengan sadar mengatasi masalah yang tak kunjung selesai (masalah manajemen tidak pernah berhenti, juga ekonomi seperti gejolak inflasi, persaingan, dst). Dan, ini wajar saja sebagai peran profesi. Ahli ekonomi tidak pernah merasa 'diobok-obok' walaupun ekonomi di hampir semua negara naik-turun. Ahli manajemen juga diperlukan terus, karena selalu ada masalah persaingan, human resources, performance dst. Tidak ada 'nabi ekonomi' yang mengatasi semua masalah dengan 'masterplan'nya. Tak ada ahli hukum yang dengan skenario strateginya menghapus semua kejahatan (di satu desa sekalipun). Namanya juga profesi, biasa-biasa sajalah, yang penting bisa memberi solusi dalam perkembangan wilayah/kota yang dinamis, selalu ada soal termasuk konflik kepentingan yang perlu diatasi, dst. Karena itu, saran saya, milist ini akan produktif kalau membahas berbagai masalah dan alternatif solusi, termasuk aspek-aspek scara agar suatu solusi jadi kebijakan. Mungkin perlu belajar untuk tidak selalu normatif, seperti "....kalau pakai UU ini masalah beres, kalau pakai Konsep ini, masterplan tipe ini pembangunan pasti merata, lingkungan pasti sustainable," dst. Dan, menggeser wacana dari sisi "perencanaan", ke sisi "pemanfaatan dan pengendaliannya." Karena sisi pemanfaatan itu mungkin mengandung banyak aspek yang justru perlu dipalejari/diantisipasi planner sejak awal. Suatu saat saya menjadi wisman, kebetulan tour guide-nya antropolog dan bertanya apa pekerjaan saya. Saya jawab "urban planner". Respons dia "Wah seperti Tuhan ya, mengatur kehidupan manusia, dimana mereka harus tinggal, dimana harus bekerja." Salam, Risfan Munir --- In [email protected], hengky abiyoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > > Ada yang ingin wacana planologi / perencanaan kota masuk dimedia > Tapi apa jadinya kalau media memilih menulis sendiri dengan selera sendiri dan seperti assaal?........ > Sepotong-sepotong dan serba tak jelas konteksnya . > Mencerdaskan masyarakat?....Atau bukankah malah membingungkan masyarakat?........Atau jangan2 Kompas malah seperti mengobok2 planologi?........ > > Pada dasarnya `kota penyangga' bukanlah konsep ruang yang "akan selalu pasti salah" .. > Ketika pertamakali Indonesia menggeliat dari `negara agraris' ingin menjadi `negara industri' .. atau itu artinya dari mayoritas masyarakat agraris sebagian dari masyarakat Indonesia ingin bergeser menjadi `masyarakat industri' > Jelas bahwa untuk itu sebagai "langkah awal" strategi industrialisasi yang praktis diperlukan "kebutuhan ruang" berupa "konsentrasi perkotaan" (untuk langkah awal strategi pengembangan potensi pasar serta efisiensi industri) dimana untuk itu diperlukan city size tak hanya `metropolitan' namun juga nyatanya bahkan juga `megapolitan'.. .. > Benar bahwa ketika (megapolitan) Jakarta telah berkembang pesat namun tak kunjung dikembangkan pusat pertumbuhan baru lain "yang setara" utamanya diluar Jawa .. maka sejak itu "sistem kota kita secara nasional" menjadi tidak sehat dan saya sepakat kalau Kompas mengatakan itu sebagai "ketidakmampuan pengambil kebijakan mendistribusikan pusat pertumbuhan" . > Tetapi selanjutnya ketika "para pendapat" mulai dan masih tetap saja bicara "jawa sentrisme" terus .. maka itu menjadi tak tepat lagi kalau dikaitkan dengan "sistem kota secara nasional" .. karena Jawa hanya 6.7% saja luas wilayah nasional kita > Bicara "sistem kota secara nasional" logikanya harus lebih bicara tentang ruang nasional yang 93.3% itu........ > Kalau tidak ini tak bedanya pola pikir jawasentrisme itu juga sama saja seperti "meng-obok2" sistem kota secara nasional juga........ > Berikut dibawah adalah satu kutipannya dari Kompas . > > aby > > . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . > > PEMBANGUNAN > Kota Penyangga Kekeliruan Berkota > Rabu, 20 Agustus 2008 | 03:00 WIB > > Bogor, Kompas - Perpindahan penduduk dari desa ke kota, khususnya ke ibu kota Jakarta, yang terus-menerus menunjukkan ketidakmampuan pengambil kebijakan mendistribusikan pusat pertumbuhan. > Penciptaan kota-kota penyangga seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang untuk metropolitan Jakarta juga menunjukkan kekeliruan cara berkota. Demikian dikemukakan pengamat masalah ekologi Emil Salim yang juga mantan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Jakarta saat dihubungi Kompas, Senin (18/8). > "Urbanisasi tidak terbendung mengakibatkan daya dukung ekologi kota penyangga juga makin terbatas. Kalau pengembangan kota seperti itu diteruskan, akhirnya nanti kota-kota penyangga itu juga membutuhkan kota penyangga lainnya," kata Emil. > Emil mencontohkan, ketika daya dukung ekologinya melemah, Bekasi akan butuh Cirebon sebagai kota penyangga. Demikian halnya, Bogor juga butuh kota penyangga Sukabumi dan Tangerang membutuhkan kota penyangga Rangkasbitung. "Apakah akan seperti itu?" kata Emil. > > Planolog perkotaan Budhy Tjahjati S Soegijoko dari Institut Teknologi Bandung (ITB) secara terpisah mengungkapkan kekeliruan para pengambil kebijakan masalah pertumbuhan perkotaan, khususnya di Pulau Jawa. > Rencana pengembangan jalan tol trans-Jawa dari Merak hingga Banyuwangi memicu pertumbuhan sejumlah wilayah yang dilaluinya menjadi daerah permukiman dan industri baru. > "Pada akhirnya terbentuk island city atau kota-pulau Jawa dengan lahan produktif pertanian di Jawa menyempit. Dari keinginan untuk meningkatkan produktivitas sejumlah daerah melalui rencana tol trans-Jawa, yang terjadi kondisinya bisa berbalik. Berbagai krisis masyarakat akan terjadi," kata Budhy Tjahjati. > > Kesuburan tanah > Emil Salim mengungkapkan hal senada. Tingkat kesuburan tanah di Jawa sangat tinggi. Kesuburan tanah di Jawa delapan kali lipat tanah di Kalimantan dan enam kali lipat jika dibandingkan dengan kesuburan tanah di Sumatera. > "Kalau lahan pertanian di Jawa hilang 1.000 hektar untuk konstruksi jalan tol trans-Jawa, dibutuhkan pengganti 8.000 hektar di Kalimantan atau 6.000 hektar di Sumatera," kata Emil. > Emil mengatakan, jangan meniru proyek Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman Willem Daendels (1762-1818) yang pernah membuat Jalan Raya Pos Anyer-Panarukan. Jalan raya itu dibuat sebelum kereta api ada. > "Setelah pembuatan Jalan Raya Pos itu, pertumbuhan kota di Jawa diarahkan Hindia Belanda dengan kereta api," katanya. > Pengembangan, kata Emil, sudah benar. "Semestinya sekarang yang dilakukan itu meningkatkan fungsi kereta api yang lebih hemat tanah," kata Emil. > Menurut Emil, kita hanya perlu meneruskan atau menambah intensitas jalur-jalur yang pernah ada jika mau mengembangkan perkeretaapian di Jawa. > Pilihan pengembangan jalan tol hanya akan memakan tanah dan menyiapkan masyarakat di Jawa menghadapi krisis pangan, air bersih, dan krisis energi listrik maupun bahan bakar minyak. > Budhy Tjahjati menambahkan, wujud sistem kota harus menunjukkan keterkaitan yang bermanfaat bagi semua pihak. Berbeda dengan pengembangan kota penyangga, pengembangan kota semestinya menjalin keterikatan dengan pedesaan untuk mendukung kota. (naw) > . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . > > > > > > >

