Pak Aby dan rekan milisters ysh,


Maaf kalau saya kembali ke posting awal topik ini, karena setelah lama
absen, berkomentar di ujung tak enak juga.



Pertama, soal media dia kan berusaha mewakili opini awam. Kalau planner
tidak mau disalah pahami, sebaiknya sering bicara dan edukasi kepada
mereka.



Lalu soal konsentrasi pembangunan di Jawa, dan Jabodetabek. Ya, ini
masalah klasik. Dan, kalau jawabannya lagi-lagi titah Sistem Kota-kota,
ini juga jawaban klasik, normatif. Lalu berikutnya, ke belakang,
menyalahkan pengambil kebijakan orde baru, orde lama, ....terus...sampai
Deandels. Ke belakang sedikit menyalahkan developer. Dengan begitu
amanlah sudah. Salahnya tidak menerapkan Sistem Kota-kota (kata Pak
Aby).



Menurut saya setiap kebijakan kewilayahan harus didasarkan kepada
pertimbangan "kekuatan" yang bekerja. Seperti teknik sipil yang
mendasarkan setiap konstruksinya atas "kekuatan" gravitasi,
bagaimana mengelola daya gravitasi itu sehingga terbangun strukur yang
kokoh.

Merencana wilayah dasarnya juga bagaimana mengenali, menghitung dan
mengelola "kekuatan gravitasi" ekonomi geografi (kalau skalanya
wilayah), selain konstrain fisik. Ada kekuatan-kekuatan lain, tapi tak
sedominan "daya tarik ekonomi". Aglomerasi ekonomi yang
membentuk kota/pusat tersebut. Pola sebaran (geografis)nya yang
membentuk pola sistem permukiman dalam wilayah.



Tentu pola itu bukannya tidak bisa diubah. Untuk menatanya, diperlukan
intervensi berupa investasi prasarana, kelembagaan dan aturan yang
"sebanding kekuatannya" dengan kekuatan daya tarik (potensi)
ekonomi yang ada. Sehingga upaya/kebijakan penyebaran (pusat)
pembangunan juga membutuhkan dana yang sangat besar, aturan dan
kelembagaan yang kuat berpihak kepada masyarakat di wilayah yang
mendapat manfaatnya.



Mengadakan dana yang sangat besar dan pemerintahan yang kuat, perlu
waktu. Tapi tiap rezim pemerintahan harus segera menguasainya. Untuk
percepatan itu diperlukan investasi dari luar, untuk mengeksploiasi SDA,
dan membangun industri kebutuhan masyarakat agar tidak tergantung pada
impor sekaligus menciptakan lapangan kerja. Dan investor perlu
"lokasi yang siap". (Investor adalah adalah pencari untung,
bukan nabi. Jadi jangan salahkan investor yang cari untung. Yang
mengandaikan investor yang baik budi adalah orang naif!). Dan
"lokasi yang siap", tentu adalah di sekitar Jakarta dan
Surabaya. Selain itu di luar Jawa, di kawasan pertambangan, para
investor membangun prasarana sejauh diperlukan untuk operasi usahanya.
Lagi pula kota-kota tambang umumnya di remote area, tidak di pemukiman
yang berkembang (di Soroako bukan di Makassar, di Pasir bukan
Samarinda).



Kenyataan itu yang menyebabkan konsentrasi pembangunan di sekitar
Jakarta dan Surabaya sulit dihindari. Prasarana relatif lebih siap,
pasar konsentrasi utama nya juga di Jawa. Pembangunan prasarana skala
besar di Sumatera, seperti trans Sumatera, kenyatanya tidak menghasilkan
pusat baru yang kuat, tetapi memperluas wilayah pelayanan Jawa saja.



Dengan realita seperti itu, pertumbuhan Jakarta dan sekitarnya yang
pesat, dalam arti  positif dan negatif. Maka secara lokal perlu dicari
solusi, dan dimunculkan berbagai solusi antara seperti kota satelit,
kota penyangga, dan sebagainya. Yang dalam konteks perencanaan kota dan
wilayah ini adalah solusi yang optimal yang bisa diberikan. Bahwa itu
bukan solusi penyebaran pembangunan nasional `anak kecil' juga
tahu.



Kekuatan lain yang mempengaruhi gravitasi adalah otonomi atau
desentralisasi pemerintahan ke daerah. Walaupun sudat ada konsep Sistem
Kota-kota, kalau semua urusan diputuskan di pusat, ya bias kepada
kepentingan pusat, semua perusahaan buka headquarter di Jakarta. Banyak
konsep percepatan pembangunan di daerah terkendala aturan terkait
kelembagaan yang masih terpusat. Termasuk dalam hal ini Kapet dan
lainnya. Maka angin otonomi daerah menjadi harapan baru akan terjadinya
desentralisasi kegiatan (ekonomi) dan pemerataan pembangunan ke
daerah-daerah. Karena itu saya heran mengapa wacana
Desentralisasi/Otonomi Daerah ini jarang dibahas, atau dihindari, dalam
milist ini - (sehingga saya sering menyentil bahwa sebagai planner UU
kita bukan hanya UUPR, masih banyak UU lain terutama UU32/2004 yang
perlu diacu). Seberapa ini efektif bagi penyebaran pembangunan ke
daerah-daerah, ini tergantung pada seberapa efektif kualitas
pemerintahan di daerah yang mengemban otonomi itu tentunya.



Sampai disini, kesimpulan sementara: (1) Perencana wilayah harus lebih
memahami bahwa suatu rencana atau konsep pembangunan wilayah perlu
didasarkan atas pemahaman dan pengelolaan kekuatan (gravitasi) ekonomi.
Dan, intervensi dalam pengeloaan kekuatan tersebut memerlukan dana
(investasi prasarana) memadai dan perangkat aturan dan kelembagaan yang
kuat. (2) Berkaitan dengn itu perencana wilayah juga perlu mamahami
posisinya, bahwa ada fenomena (nasional, global) dan kebijakan skala
lebih luas (nasional) yang lebih menentukan sebaran lokasi
kegiatan/pembangunan. (3) Masih banyak yang perlu dilakukan perencana
dalam pembangunan skala wilayah untuk menumbuhkan ekonominya mengatasi
pengangguran, pendaya gunaan sumber daya alam yang wajar, mengatasi
masalah lingkungan.Ini domain perencana wilayah, dan bekal ilmunya
cukup.



Soal ketimpangan pembangunan nasional itu adalah domain kebijakan
publik, yang mesti mencakup kebijakan ekonomi, politik dsb. Boleh-boleh
saja perencana wilayah ikut terjun ke sana, tapi jangan pada saat yang
sama juga fanatik dengan atribut "physical planner"nya. Itu sudah beyond
physical planning, tapi komprehensif dan politis. Bahkan urusan kepala
negara. Lihat saja Obama waktu kampanye ke beberapa negara bagian yang
'kehilangan lapangan kerja' karena relokasi industri ke Meksiko dst,
solusi yang ditawarkan Capres itu adalah meninjau agreement NAFTA. Hal
seperti itu memang di luar kendali perencana/pemerintah daerah.



Dilema perencana wilayah



Kesimpulan saya selanjutnya, dilema perencana wilayah adalah karena
positioningnya sebagai Insinyur (seperti Arsitek yang merencana dan
mengendalikan pembangunan fisik rumah/gedung seseorang, semua tergantung
kecukupan dana dan kesepakatan kedua pihak). Tetapi yang dihadapi
perencana kota/wilayah adalah publik, yang fihaknya banyak, aspirasinya
banyak, sedang dana pembangunannya tergantung APBD/N yang diputuskan
tiap tahun oleh orang banyak pula. Kesimpulannya, kecuali bekerja di
developer atau Departemen Transmigrasi, tak mungkin perencana kota
merencana kota dan menyaksikan kotanya jadi dibangun sesuai rencana.
Masih banyak proses yang harus dilaluinya dari rencana tersusun,
disetujui, disyahkan dewan, diterjemahkan dalam uraian program/kegiatan,
dianggarkan, disosialisasikan dan yang dilakukan masyarakat dimonitor,
ditindak dst. Logisnya demikian, jadi jangan kecewa.



Alternatif lain, ya positioning seperti ahli manajemen, ahli ekonomi,
yang perannya menyarankan pengelolaan, penataan, pembinaan - dengan
sadar mengatasi masalah yang tak kunjung selesai (masalah manajemen
tidak pernah berhenti, juga ekonomi seperti gejolak inflasi, persaingan,
dst). Dan, ini wajar saja sebagai peran profesi. Ahli ekonomi tidak
pernah merasa  'diobok-obok' walaupun ekonomi di hampir semua negara
naik-turun. Ahli manajemen juga diperlukan terus, karena selalu ada
masalah persaingan, human resources, performance dst. Tidak ada 'nabi
ekonomi' yang mengatasi semua masalah dengan 'masterplan'nya. Tak ada
ahli hukum yang dengan skenario strateginya menghapus semua kejahatan
(di satu desa sekalipun). Namanya juga profesi, biasa-biasa sajalah,
yang penting bisa memberi solusi dalam perkembangan wilayah/kota yang
dinamis, selalu ada soal termasuk konflik kepentingan yang perlu
diatasi, dst.



Karena itu, saran saya, milist ini akan produktif kalau membahas
berbagai masalah dan alternatif solusi, termasuk aspek-aspek scara agar
suatu solusi jadi kebijakan. Mungkin perlu belajar untuk tidak selalu
normatif, seperti "....kalau pakai UU ini masalah beres, kalau pakai
Konsep ini, masterplan tipe ini pembangunan pasti merata, lingkungan
pasti sustainable," dst. Dan, menggeser wacana dari  sisi "perencanaan",
ke sisi "pemanfaatan dan pengendaliannya." Karena sisi pemanfaatan itu
mungkin mengandung banyak aspek yang justru perlu
dipalejari/diantisipasi planner sejak awal.



Suatu saat saya menjadi wisman, kebetulan tour guide-nya antropolog dan
bertanya apa pekerjaan saya. Saya jawab "urban planner". Respons dia
"Wah seperti Tuhan ya, mengatur kehidupan manusia, dimana mereka harus
tinggal, dimana harus bekerja."



Salam,
Risfan Munir









--- In [email protected], hengky abiyoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
>
>
> Ada yang ingin wacana planologi / perencanaan kota masuk
dimedia……
> Tapi apa jadinya kalau media memilih menulis  sendiri dengan selera
sendiri dan seperti assaal?........
> Sepotong-sepotong dan serba tak jelas konteksnya….
> Mencerdaskan masyarakat?....Atau bukankah malah membingungkan
masyarakat?........Atau jangan2 Kompas malah seperti mengobok2
planologi?........
>
> Pada dasarnya `kota penyangga' bukanlah  konsep ruang  yang 
"akan selalu pasti  salah"…..
> Ketika pertamakali Indonesia menggeliat dari `negara agraris'
ingin menjadi `negara industri'….. atau itu artinya dari
mayoritas masyarakat agraris  sebagian dari masyarakat Indonesia ingin
bergeser menjadi `masyarakat industri'……
> Jelas bahwa untuk itu  sebagai "langkah  awal"  strategi
industrialisasi yang praktis diperlukan "kebutuhan ruang" berupa
"konsentrasi  perkotaan" (untuk  langkah awal strategi
pengembangan potensi pasar serta efisiensi industri) … dimana untuk
itu diperlukan city size tak hanya `metropolitan' namun juga 
nyatanya bahkan juga `megapolitan'..……..
> Benar bahwa ketika (megapolitan)  Jakarta  telah berkembang pesat
namun tak  kunjung dikembangkan pusat pertumbuhan baru lain "yang
setara"…… utamanya diluar Jawa….. maka sejak itu "sistem
kota kita secara nasional" menjadi tidak sehat… dan saya sepakat
kalau Kompas mengatakan itu sebagai "ketidakmampuan pengambil
kebijakan mendistribusikan pusat pertumbuhan"…….
> Tetapi selanjutnya ketika "para pendapat" mulai  dan  masih
tetap  saja  bicara "jawa sentrisme" terus….. maka itu
menjadi tak tepat lagi kalau dikaitkan dengan "sistem kota secara
nasional"….. karena Jawa hanya 6.7% saja luas wilayah nasional
kita……
> Bicara "sistem kota secara nasional"  logikanya harus lebih 
bicara tentang ruang nasional yang  93.3% itu........
> Kalau tidak ini tak bedanya pola pikir jawasentrisme itu juga sama
saja seperti "meng-obok2" sistem kota secara nasional juga........
> Berikut  dibawah adalah satu kutipannya dari Kompas…….
>
> aby
>
> .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .
>
> PEMBANGUNAN
> Kota Penyangga Kekeliruan Berkota
> Rabu, 20 Agustus 2008 | 03:00 WIB
>
> Bogor, Kompas - Perpindahan penduduk dari desa ke kota, khususnya ke
ibu kota Jakarta, yang terus-menerus menunjukkan ketidakmampuan
pengambil kebijakan mendistribusikan pusat pertumbuhan.
> Penciptaan kota-kota penyangga seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan
Tangerang untuk metropolitan Jakarta juga menunjukkan kekeliruan cara
berkota. Demikian dikemukakan pengamat masalah ekologi Emil Salim yang
juga mantan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Jakarta
saat dihubungi Kompas, Senin (18/8).
> "Urbanisasi tidak terbendung mengakibatkan daya dukung ekologi
kota penyangga juga makin terbatas. Kalau pengembangan kota seperti itu
diteruskan, akhirnya nanti kota-kota penyangga itu juga membutuhkan kota
penyangga lainnya," kata Emil.
> Emil mencontohkan, ketika daya dukung ekologinya melemah, Bekasi akan
butuh Cirebon sebagai kota penyangga. Demikian halnya, Bogor juga butuh
kota penyangga Sukabumi dan Tangerang membutuhkan kota penyangga
Rangkasbitung. "Apakah akan seperti itu?" kata Emil.
>
> Planolog perkotaan Budhy Tjahjati S Soegijoko dari Institut Teknologi
Bandung (ITB) secara terpisah mengungkapkan kekeliruan para pengambil
kebijakan masalah pertumbuhan perkotaan, khususnya di Pulau Jawa.
> Rencana pengembangan jalan tol trans-Jawa dari Merak hingga Banyuwangi
memicu pertumbuhan sejumlah wilayah yang dilaluinya menjadi daerah
permukiman dan industri baru.
> "Pada akhirnya terbentuk island city atau kota-pulau Jawa dengan
lahan produktif pertanian di Jawa menyempit. Dari keinginan untuk
meningkatkan produktivitas sejumlah daerah melalui rencana tol
trans-Jawa, yang terjadi kondisinya bisa berbalik. Berbagai krisis
masyarakat akan terjadi," kata Budhy Tjahjati.
>
> Kesuburan tanah
> Emil Salim mengungkapkan hal senada. Tingkat kesuburan tanah di Jawa
sangat tinggi. Kesuburan tanah di Jawa delapan kali lipat tanah di
Kalimantan dan enam kali lipat jika dibandingkan dengan kesuburan tanah
di Sumatera.
> "Kalau lahan pertanian di Jawa hilang 1.000 hektar untuk
konstruksi jalan tol trans-Jawa, dibutuhkan pengganti 8.000 hektar di
Kalimantan atau 6.000 hektar di Sumatera," kata Emil.
> Emil mengatakan, jangan meniru proyek Gubernur Jenderal Hindia Belanda
Herman Willem Daendels (1762-1818) yang pernah membuat Jalan Raya Pos
Anyer-Panarukan. Jalan raya itu dibuat sebelum kereta api ada.
> "Setelah pembuatan Jalan Raya Pos itu, pertumbuhan kota di Jawa
diarahkan Hindia Belanda dengan kereta api," katanya.
> Pengembangan, kata Emil, sudah benar. "Semestinya sekarang yang
dilakukan itu meningkatkan fungsi kereta api yang lebih hemat
tanah," kata Emil.
> Menurut Emil, kita hanya perlu meneruskan atau menambah intensitas
jalur-jalur yang pernah ada jika mau mengembangkan perkeretaapian di
Jawa.
> Pilihan pengembangan jalan tol hanya akan memakan tanah dan menyiapkan
masyarakat di Jawa menghadapi krisis pangan, air bersih, dan krisis
energi listrik maupun bahan bakar minyak.
> Budhy Tjahjati menambahkan, wujud sistem kota harus menunjukkan
keterkaitan yang bermanfaat bagi semua pihak. Berbeda dengan
pengembangan kota penyangga, pengembangan kota semestinya menjalin
keterikatan dengan pedesaan untuk mendukung kota. (naw)
> .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  .  . .  .  .  .  .  .  .
>
>
>
>
>
>
>

Kirim email ke