Pak Abim ysh,

Sungguh apa yang bapak sampaikan merupakan ungkapan pengalaman yang
berharga untuk pembelajaran saat ini. Ada dua hal yang bapak sampaikan,
yaitu perencanaan dan pengelolaan. Saya melepaskan aspek perencanaan ini
sementara waktu, dan ingin membahas dulu masalah pengelolaan. Hal ini
menarik karena kita masih mencari model dan format yang tepat untuk
pengelolaan KSN, yang bakal trend di masa depan. Selama ini sudah banyak
eksperimen yang terkait dengan hal ini, beberapa yang dapat kita
ketengahkan di antaranya BP Senayan, BP Kemayoran, BP Jatiluhur, dan
salah satu yang populer adalah OB (Otorita Batam) itu. Untuk tingkatan
berbeda dulu ada BKSP Jabotabek, BP Pluit, BP-BP yang dibentuk dalam
rangka fungsi metropolitan dan atau kerjasama antar daerah (Bandung
Raya, Mebidang, Mamminasata, dll). Atau yang 'swasta' murni seperti
PTFI, Cikarang, Jababeka, Driyorejo, dst. Saya melihat perlu penataan
kelembagaan serta kejelasan fungsi dan urusan dalam pengelolaan kawasan,
di samping juga legal standing yang belum terpadu. Kalau tidak salah
UUPD menginisiasi hal ini sebagai 'daerah khusus', sedangkan UUPR dengan
'KSN, KSP, hingga KSKab/Kota'.

OB sebenarnya bentuk yang ideal, karena lingkup urusan dan kewenangan
hampir menyeluruh. Bila diperhatikan memang sasarannya adalah untuk
'mengelola sistem produksi dan investasi nasional' dalam suatu kawasan.
Namun menjadi keteteran seperti yang bapak ungkapkan yaitu ketika
'ekses' dari upaya tersebut melahirkan 'permukiman'; terencana maupun
tidak. Pada akhirnya 'pengembangan permukiman' ini yang mendominasi
penggunaan lahan; padahal OB seharusnya 'tidak punya urusan' dalam hal
tersebut. Dengan tumbuhnya 'permukiman perkotaan' maka akhirnya lahir
kebutuhan administrasi pembangunan baru, sehingga sekarang berwujud
Pemerintahan Kota. 'Ruang' (wilayah) Kota ini akhirnya dideliniasi
secara meluas meliputi 5 pulau, walaupun 'isi beberapa pulau' itu
kosong; atau sesuatu yang dulu direncanakan sebagai kawasan yang
bersifat strategis nasional. Di masa lampau kondisi ini akhirnya
melahirkan konflik antara OB dan Pemkot; namun sekarang sudah 'tidak',
terutama sejak Gubernur dan Walikotanya berasal dari OB.

Jadi perlu suatu pemikiran tentang formulasi kelembagaan yang
menghindari dualisme pengelolaan dalam suatu wilayah yang mengandung
KSN. OB dan Pemkot masing-masing memiliki wewenang yang dapat saling
tumpang tindih. Kondisi sekarang yang saya nilai, OB kian merosot urusan
dan wewenangnya yang berarti dapat mengancam terpenuhinya pencapaian
strategi nasional di tempat tersebut. Sementara Pemkot tidak mesti
bertanggung jawab terhadap national mission, karena lebih berorientasi
pada kebutuhan warga, dan punya 'klaim wilayah'. Saya belum menambahkan
faktor ke-3 yaitu keterlibatan institusi sektor dalam pengelolaan
'parsial kawasan'.

Mungkin demikian Pak Abim, suatu masalah pengelolaan pembangunan yang
butuh kontribusi pemikiran yang bijak.

Salam,

-ekadj


--- In [email protected], "abimanyu takdir alamsyah"
<takdi...@...> wrote:
>
> Pak Ekadj, Pak Rofiq, Pak Risfan ysh,
>
> Sebetulnya masalah utama pembangunan Batam telah sedikit terungkap
dalam
> diskusi kecil sebelumnya, yaitu masalah manusianya pada berbagai
tingkatan.
>
> Memang adanya penentu keputusan tunggal untuk pengembangan Batam pada
> awalnya memudahkan kita untuk mencari kebijakan apa yang diputuskan
dalam
> proses pengembangannya, bahkan tanpa diganggu oleh masa pemilu.
Sesungguhnya
> OB memiliki akses utama ke penentu kebijakan tersebut. Namun disisi
lain
> tanpa keputusan tersebut justru OB memiliki keterbatasan untuk
melangkah
> lebih lanjut. Hal ini tampak pada masa awal pembangunannya (1978 -
1985)
> yang hanya berorientasi kepentingan pertamina dan perusahaan
pendukungnya.
>
> Penduduk asal yang merupakan nelayan memang sedikit, sehingga mudah
> "teralokasi" ke kawasan yang belum prioritas dibangun, atau justru
pindah
> sendiri kesepanjang pesisir pulau-pulau mikro di sekitar pulau ini.
Namun
> yang dilupakan adalah bahwa kegiatan pabrik, pelabuhan Sekupang, Batu
Ampar
> dan juga di Kabil yang berkembang semasa Mc Dermott ataupun awal Batam
> Center, walau masih terbatas, telah mengundang banyak pendatang dari
kawasan
> sekitar pulau Batam. Yang dilupakan adalah adalah pembangunan jangka
pendek
> yang sangat intensif mengakibatkan jumlah penduduk "blue collar"
pekerja
> konstruksi dengan berbagai kebutuhannya serta penduduk pemberi jasa
> pelayanan kepada mereka berkembang pesat bersama pembangunan fisik
setempat.
> Mereka kemudian masuk menjadi penduduk setempat setelah "tidak
diangkut
> kembali" ke daerah asalnya oleh para kontraktor yang selesai
berkegiatan di
> pulau ini. Selanjutnya pekerja "white collar" juga bertambah bersama
> bertambahnya bangunan, industri dan berfungsinya fasilitas pelayanan
bagi
> pembawa dollar Singapura maupun penggiat industri setempat, ditambah
> berbagai "kegiatan sampingan" yang datang bersama maraknya Batam
dikenal
> sebagai tempat berekreasi masyarakat Singapura; tentu juga lengkap
dengan
> sisi hitam dari jenis pekerjaan yang berpeluang tumbuh setempat.
Artinya,
> Batam berkembang menjadi tempat bermukim berbagai golongan masyarakat,
> walaupun seperti strategi pengembang di Indonesia lainnya, pembangunan
fisik
> tidak semua berjalan mulus, menunggu harga pasar yang lebih
menguntungkan.
>
> Lahan guntai semakin banyak, bersama penggundulan muka tanah yang
kurang
> subur, semakin menjadikan pulau kota baru Batam menjadi kurang
menarik.
> Calon kawasan permukiman terbengkelai (karena menunggu ijin pemerintah
untuk
> boleh dibeli non-"WNI" ?), padahal banyak penduduk lama dan baru kelas
> menengah-bawah yang belum memiliki tempat tinggal.
>
> Pengelola OB tidak disiapkan untuk mengelola perkembangan suatu kota
atau
> wilayah pulau yang akan berkembang dinamis pada sekitar tahun
1986-1996-an
> setelah master plan Batam semakin matang. Sebaliknya Pemda setempat
yang
> tidak memiliki akses sebaik OB kepenentu pembangunan tunggal justru
mendapat
> tugas untuk menangani masalah manusia pendatang baru yang turut
berkegiatan
> dipulau ini. Dengan demikian pengelola Batam bukan mereka yang siap
> menangani kota baru yang tumbuh dinamis dengan berbagai dimensinya.
Berbeda
> dengan Singapura yang merupakan negara pulau yang jelas batas dan
kekuasaan
> untuk menentu kebijakannya, Batam tidak dapat lepas dari keterkaitan
fisik
> dan lokasinya dari wilayah lain Indonesia di sekitarnya. Pakar-pakar
yang
> terlibat setempat lebih bersifat sektoral, terikat perusahaan yang
sedang
> berproyek di Batam, atau konsultan pengelola setempat (termasuk yang
"hit
> and run"). Sebagian besar kualitas rancangan bangunan dan arsitektur
kota
> setempat juga jauh dibawah kualitas yang dapat menjual lingkungan
Batam,
> apalagi mendekati Singapura.
>
> Hingga tahun 2008 kemarin, perguruan tinggi maupun LSM bidang
pengelolaan
> perkembangan wilayah setempat masih belum berpotensi dan berperan
dalam
> pembangunan setempat. Pembangunan selama ini hanya melibatkan
> manusia-manusia dari luar Batam tanpa meningkatkan kemampuan mereka
untuk
> menjadi pengelola unggul di pulau yang semula diunggulkan.
>
> Perlu pendekatan pemberdayaan manusia setempat, mungkin termasuk
> pengembangan perguruan tinggi (bila perlu berkualitas internasional)
yang
> menjadi embrio pendukung pembangunan kota pulau (ter)strategis saat
ini,
> bila perlu juga untuk menjadi contoh tempat pembelajaran pembangunan
wilayah
> gugus pulau seperti Barelang dan kawasan lain di Indonesia (maupun
negara
> kepulauan lainnya?). Barelang masih menjanjikan untuk dikembangkan,
terutama
> setelah Kepri memiliki status propinsi terdepan negara ini. Batam
masih laku
> sebagai alternatif tempat pertemuan internasional disamping Bali.
>
> Perlu mimpi strategis untuk mengubah nasib suatu masyarakat wilayah
baru
> secara menyeluruh, terutama pembinaan manusia setempat dalam berbagai
> tingkatannya yang akan tinggal dan bergelut setempat bersama resiko
> perkembangan yang akan dihadapinya.
>
> Sementara itu dulu.
>
> Abimanyu
>
>
>
>
>
>
>
>
> 2009/1/4 ffekadj 4ek...@...
>
> >
> > Pak Rofiq ysh,
> >
> > Yang menarik dari penjelasan bapak adalah ihwal penguasaan lahan di
> > Batam. Bila 'dulu' telah ada beberapa permukiman (nelayan) di Batam,
> > tentunya mereka direlokasi ke suatu tempat di luar Batam. Sehingga
'OB'
> > praktis menguasai 100% lahan di Pulau Batam. Dengan penguasaan
seperti
> > ini secara teori akan sangat mudah menata dan mengembangkan Batam.
> > Apalagi bila ditambah dengan otoritas mengeluarkan izin dll serta
> > beberapa 'fasilitas khusus', seperti tax holiday, akses dana APBN,
dll.
> >
> > Perlu penjelasan saat ini mengenai 'sistem pertanahan', menyangkut
> > hubungan OB, Pemda, dan BPN. Dengan adanya BPN misalnya, menunjukkan
> > bila OB sudah bukan lembaga konsesi sehingga menjadi 'kerdil' (...
> > karena saya tidak menemukan BPN bekerja di areal PTFI). Secuil
informasi
> > yang saya temukan, bila misalnya nilai lahan di suatu lokasi dipatok
OB
> > adalah Rp 500 ribu, maka setelah melalui proses via Pemda dan BPN
akan
> > menjadi Rp 1 juta. Permasalahan bagi investor bukan pada nilai akhir
> > itu, tetapi lebih pada rentang proses yang harus dilalui.
Mudah-mudahan
> > ada rekan-rekan dari Batam yang bersedia menjelaskan.
> >
> > Saya baru tahu pak bila 'orang tercerdas di Indonesia' bisa ditipu
oleh
> > Singapura, bagaimana pula kita-kita ini yang 1/2 sd 1/10 cerdas?
> > Sepertinya kita memang perlu pindah dan perlu pasokan listrik yang
> > berlimpah supaya dapat meningkatkan kecerdasan kita beberapa kali
lipat.
> > Sementara demikian pak. Salam.
> >
> > -ekadj
> >
> > --- In [email protected] <referensi%40yahoogroups.com>,
Aunur
> > rofiq aunurrofiqhadi@
> > wrote:
> >
> > >
> > > Pak Ekadj, Pak Risfan dan Pak Abi,
> > > Melihat perkembangan Batam sekarang memang tidak seperti yang
> > dibayangkan 30 tahun yang lalu, apa yang disebut oleh pak Risfan
tentang
> > kritik yang kemana-mana akhirnya pihak Otorita Batam yang harus
menerima
> > kutukan
> > >
> > > Mungkin yang perlu diperjelas adalah sejarah Batam. Tadinya pulau
itu
> > hanya dihuni oleh nelayan kecil, berupa kampung-kampung ditepi
pantai,
> > lainnya masih berupa hutan. Pak harto dan Pak ibnu Sutowo pada awal
1970
> > khawatir akan perkembangan Singapore, karena semua kapal milik
pertamina
> > yang cukup banyak ternyata harus dibawa ke singapore untuk
> > pemeliharaannya, demikian juga dengan seluruh kebutuhan operasi
> > pertamina, seluruhnya berbasis di negara tetangga. Maka dimintalah
Ibnu
> > Sutowo dan Bob hasan memindahkan perusahaan pensuplai kebutuhan
> > pertamina ke Batam....maka berdirilah Mc Dermott. Pada tahun 1978
> > mulailah Batam dijadikan badan otorita dengan wewenangnya termasuk
> > menguasai lahan dan menerbitkan ijin bagi perusahaan yang investasi
> > disana (maklum waktu itu belum ada kelurahan apalagi kecamatan)
> > >
> > > Masalah berikutnya adalah masalah management dan persaingan dengan
> > Singapore. Saya kebetulan sedikit tahu bagaimana Pak Habibie marah
> > karena ditipu oleh Singapore, setelah negosiasi dengan salah satu
> > operator peti kemas terbesar di dunia...Otorita Batam diminta untuk
> > membangun pelabuhan Kabil...pada waktu yang sama Singapore
menawarkan
> > membantu melakukan investasi membangun pelabuhan tersebut. ternyata
> > pelabuhan tersebut tidak pernah terwujud sesuai harapan dan sang
> > operator memperoleh kontrak dengan pelabuhan singapore selama 30
tahun
> > bebas pajak.
> > >
> > >
> > > Singapore yang sekarang investasi di Bintan, adalah teman
sekaligus
> > kompetitor....jadi harus tetap waspada
> > > kalau mereka mempunyai rencana membangun, yang harus memutuskan
> > rencana tersebut harus pemerintah kita, bukan mereka
> > > Salam
> > > Aunur Rofiq
> > >
> > >
> > >
> > > ----- Original Message ----
> > > From: risfano risfano@
> > > To: [email protected] <referensi%40yahoogroups.com>
> > > Sent: Thursday, January 1, 2009 7:38:58 PM
> > > Subject: [referensi] Re: Batam
> > >
> > > Mengikuti diskusi Bang Ekadj ini, saya mencoba mencernanya dengan
> > > melihat When dan Who-nya.
> > >
> > > Pada saat Batam pertama kali direncanakan, memang untuk
memanfaatkan
> > > posisi geografis bertetangga dengan Singapura. Ditangani Otorita
> > > Batam, dan dipimpin oleh Pak Habibie sendiri. Dengan otorita itu
> > > rencananya tampaknya begitu optimis, terbukti berhasil membangun
> > > banyak presarana utama yang dibutuhkan dari pulau yang relatif
> > > kosong menjadi kawasan industri dan (kemudian) pariwisata.
> > >
> > > Tapi tampaknya sejak awal, ke-otorita-annya terbatas pada
> > > pembangunan fisik, dan mungkin fasilitas bebas bea. Sepertinya
tidak
> > > berhasil sepenuhnya mendapatkan otorias penuh, terutama soal
hak-hak
> > > atas tanah bagi investor dari luar. Banyak pihak di pusat dan
daerah
> > > yang tampaknya tak rela kalau ada di republik ini dikelola
> > > secara "beda" dengan daerah lainnya. Berbagai diskusi waktu itu
> > > mengeluhkan terbatasnya insentif bagi investor, calon peghuni dari
> > > seberang, yang pada tujuannya memang "diundang" untuk ke situ.
> > > Pembatasan bagi pendatang, pencari kerja informal (di luar yang
> > > dibutuhkan sektor formal) juga tidak bisa dilakukan. Maka yang
> > > terjadi adalah maju di fisik saja, sedang yang lain ya seperti
> > > daerah lainnya saja.
> > >
> > > Pelajaran bagi pembangunan daerah yang lain, adalah bangsa kita
ini
> > > sulit membuat prioritas. Kalau sudah niat untuk tujuan ekonomi,
lalu
> > > dikeroyok dengan kritik lho kok ekonomi. Kalau untuk tujuan
sosial,
> > > dikritik kok gak menguntungkan, BCR-nya bagaimana.
> > >
> > > Yang ditempuh oleh negara seperti China, kayaknya memang
> > > mengembangkan wilayah yang khusus untuk pusat ekonomi yang
> > > berorientasi ekspor pada wilayah untuk cluster ekonomi tertentu.
> > > Karena tak mungkin membangun sama rata sama rasa. Jadilah China
> > > punya "pulau-pulau" ekonomi yang diandalkan untuk bersaing dengan
> > > negara lain. Sementara wilayah-wilayah lain ya sesuai dengan
potensi
> > > dan tahapan pembangunan masing-masing.
> > >
> > > Jadilah mediocre terus dimana-mana, tanggung terus. Itu juga yang
> > > dialami oleh KAPET-KAPET, yang tidak terpadu ya kebijakan masing-
> > > masing sektor. Biasanya yang dipikirkan pertama adalah proyek
> > > pembangunan fisik-prasarana, selanjutnya terkendala di pelimpahan
> > > kewenangan (kepabeanan, keimigrasian, pertanahan, dst). Lalu visi
> > > dan kapabilitas pengelola. Karena setelah prasarana terbangun tak
> > > tahu lagi mesti berbuat apa. Tak ada upaya marketing, peningkatan
> > > kualitas pelayanan kepada investor yang (berniat) masuk?
Harapannya
> > > memang otonomi daerah memberdayakan Daerah sebagai penerpadu.
> > > Tapi ....
> > >
> > > Kalau kita coba bandingkan dengan pengembangan kawasan industri di
> > > sekitar Bodetabek misalnya, yang saya amati, biasanya mereka
justru
> > > jualan dulu ke calon investor, ke Jepang, Korea, dst. Dari situ
> > > standar dan pola desain dan pembiayaannya (financial engineering)
> > > dirancang lagi. Sehingga saat membangun pun, uang muka dari calon
> > > penghuni sudah bisa dipakai, memudahkan perbankan untuk segera
ikut
> > > membiayai.
> > >
> > > Pada skalanya, saya melihat Walikota Tarakan sudah bisa melakukan
> > > yang seperti itu. Dia gigih mengundang investor dari luar, Korea
> > > misalnya. Dia sendiri yang menyambut dan dengan tegas menyampaikan
> > > kepada semua jajaran bahwa nasib daerahnya tergantung dari
investasi
> > > yang masuk, yang menciptakan lapangan kerja. Sehingga dia cerita
> > > kalau ada polisi yang nyegat-nyegat untuk pungli, beliau akan
> > > menegur atasannya.
> > >
> > > Salam,
> > > Risfan Munir
> >
> >
> >
>



Kirim email ke