Wow, hari ini banyak postingan. Pak H. Abiyoso sebaiknya menunda dulu kesimpulan bagusnya. Untuk Pak Maryandi, terima kasih atas informasinya, mohon diinfokan terus kondisi pelayaran kita. Salam.
-ekadj 2010/4/19 Maryandi <[email protected]> > > > Yth. Pak Eka. > > Sepengetahuan saya, Indonesia sudah meratifikasi ISPS (International Ship > and Port Security) Code ini. > Sehingga tidak ada alasan pemerintah tidak siap. Toh Code ini sudah > diinisiasi oleh IMO sejak 2002. > Dan implementasinya pun sebenarnya bertahap. > Agak sedikit out of topic, saat ini pemerintah kita sangat tertinggal dalam > penerapan peraturan di dunia maritim. > Sehingga sering terjadi kapal-kapal berbendera Indonesia harus ditahan di > pelabuhan luar negeri karena tidak memenuhi persyaratan international yang > berlaku. > Namun kelonggaran pemerintah ini juga menjadi keuntungan tersendiri bagi > pelayaran dalam negeri atau perusahaan yang menjalankan manajemennya secara > substandard. > > Salam hormat, > Maryandi > >

