[assunnah] tanya : sholat bersarung sholat berpantalon
assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu, ikhwah rahimakumullah, apakah ada hadits atau penjelasan atau fatwa dari ulama yang menerangkan perihal pakaian sholat bagi pria ? di kitab apa ? benarkah sholat bersarung lebih utama daripada berpantalon (celana panjang) ? bagaimana sifat pakaian Rasulullah shalallallahu 'alaihi wassalam ? terimakasih atas perhatian ikhwah sekalian, jazakumullahu khairan. wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu, abu muhammad bin djudjum umar sadjuri. lahir 1975a Yahoo! Groups Sponsor ~-- In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Syaikh Muhammad Ibn Ali Hasan As Saqoof ?
Wa'alaikum salam, TentangMuhammad ibn Hasan As Saqqaf dan buku-bukunya sertabantahannya dari para ulama salaf dibahas dengan panjang lebar dalam buku: "Kitab-Kitab YangOlah Para Ulama Dilarang Untuk Dibaca" karya Syaikh Masyhur Hasan Salman yang insya Allah akan diterbitkan oleh Pustaka Darul Qolam. Buku ini pada jilid 1 nya berisi ratusan kitab yang mencela Islam, Manhaj salaf dan para ulamanya termasuk Syaikh Albani diserta dengan bantahannya, juga berisi hukum-hukum yang berkenaan dengan buku(penerbit, percetakan, penjualan dll) Wassalamu'alaikum From: "Mohammad Rondham" [EMAIL PROTECTED] Date: ThuFeb24,2005 3:09 am Subject: Tanya : Syaikh Muhammad Ibn Ali Hasan As Saqoof ? Assalamu'alaikum,Mohon informasi, siapakah siapakah Syaikh Muhammad Ibn Ali Hasan As-Saqqofyang katanya membuat karya tulis " Bahwa Syaikh Al-Albani Mendhoifkan HaditsImam Bukhari Muslim". dan tulisan tersebut telah disebar luaskan oleh orang-orang harakiyin.Bagaimana kedudukan yang sebenarnya dari masalah tersebut, juga kalau tidaksalah masalah ini katanya pernah dibahas di milis assunnah beberapa tahun yanglalu.Apakah Syaikh Muhammad Ibn Ali Hasan As Saqoof ulama' salafy ?Jazakallahu Khairon Katsiron,Mohammad Rondham Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Sponsor ADVERTISEMENT Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[assunnah] Mohon Pencerahan Hadist
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu, Saya ingin bertanya mengenai hadist berikut ini : "Janganlah kalian saling mendengki, janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling bersaing, jangan saling bermusuhan, janganlah membeli diatas pembelian orang lain. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, jangan ia mendhalimi saudaranya, jangan mentelantarkannya, jangan menghinanya. Taqwa tempatnya disini (Beliau mengisyaratkan ke dada tiga kali) Cukuplah keburukan bagi seseorang yang dia meremehkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim diharamkan kepada muslim yang lain darah, harta dan kehormatannya." (Shahih Muslim 2564) Apakah hadist diatas shahih? Apa yang dimaksud dengan janganlah membeli diatas pembelian orang lain ? Janganlah membeli diatas pembelian orang lain tersebut apakah berarti auction/pelelangan itu dilarang? Jazakumullah khoiran katshiro atas pencerahannya. Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatu Lucky Do you Yahoo!? Take Yahoo! Mail with you! Get it on your mobile phone. Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Sponsor ADVERTISEMENT Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[assunnah] Maaf : Tanya MLM sekali lagi
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Beberapa hari yang lalu, saya telah menanyakan tentang hukum MLM dan telah mendapat respons dari beberapa orang. Sayangnya kemarin harddisk saya rusak dan semua data saya hilang. Saya mohon bagi yang kemarin merespon pertanyaan saya, untuk dapat mengirimkannya sekali lagi ke email saya via japri. Jazakallah atas segala bantuannya. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakaatuh. Abu Muthi' Yahoo! Groups Sponsor ~-- Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Hadits Dha'if dan Shahih ttg do'a sebelum sesudah makan
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya ingin menanyakan tentang hadits Allahumma baariklanaa fimaa razaqtana wa qinaa adzaabannaar HR. Ibnu Suny) Hadits ini sangat dhaif akhi budi menyatakan yg ia tercantum dalam kitab silsilah ad-dhaifah namun saya tdk dpt jumpa dalam kitab tersebut...harap dapat dinyatakan jilid dan no haditsnya sekali... jazakallah khairan --- Budi Aribowo [EMAIL PROTECTED] wrote: Hadits hadits Dhaif Shahih Tentang Doa Mau Makan dan Selesai makan A. Hadits hadits dhaif 1. Doa ketika akan makan : Allahumma baariklanaa fimaa razaqtana wa qinaa adzaabannaar (HR. Ibnu Suny) Hadits ini sangat dhaif. 2. Doa selesai makan : Dari Abu Said ra. bahwasannya setiap kali Rasulullah SAW selesai makan beliau mengucapkan : Alhamdulillahilladzii athamanaa wasaqaanaa wa jaalanaa muslimiina (HR. Abu Dawud At Tirmidzi) Hadits ini sanadnya dhaif. B. Hadits hadits shahih 3. Doa ketika akan makan : Umar bin Abi Salamah ra. berkata : Rasulullah SAW berkata kepadaku : Wahai anak, bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kanan dan makanlah yang terdekat darimu (HR Bukhari dan Muslim) Hadits ini shahih. 4. Doa selesai makan : Anas bin Malik berkata : Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya Allah SWT meridhai seorang hamba yang mengucapkan tahmid (Alhamdulillah) setiap kali selesai makan dan minum (HR. Muslim) Hadits ini shahih Semoga bermanfaat Maraji : 1. Hadits no. 1 diambil dari Kitab Hadits Hadits Dhaif dan Maudhu jilid I 2. Hadits no. 2, 3 dan 4 diambil dari Kitab Kumpulan Doa dan Dzikir Nabawi tulisan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Maaf : Tanya MLM sekali lagi
Assalamu'alaikum warahamatullahi wabarakaatuhu, Afwan ana attachment-kan URL -nya http://202.51.234.60/index.php?dir=Artikel%20Salafiyah/file=MLM.pdf File ini adalah hasil konvert dari artikel yang pernah dimuat dalam Majalah Al-furqan Wassalamu'alaikum Abu Salman (1399H) - Original Message - From: Wachid Susanto [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 24, 2005 3:16 PM Subject: [assunnah] Maaf : Tanya MLM sekali lagi Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Beberapa hari yang lalu, saya telah menanyakan tentang hukum MLM dan telah mendapat respons dari beberapa orang. Sayangnya kemarin harddisk saya rusak dan semua data saya hilang. Saya mohon bagi yang kemarin merespon pertanyaan saya, untuk dapat mengirimkannya sekali lagi ke email saya via japri. Jazakallah atas segala bantuannya. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakaatuh. Abu Muthi' Yahoo! Groups Sponsor ~-- What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya Menikah di Bulan Safar
Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi ajma'in waman tabi'ahum bi-ihsan ila yaumid diin. Amma ba'du; Ana menemukan pertanyaan ukhti yang nampaknya belum terjawab, padahal penting utk diketahui oleh ummat. Apalagi ini berkaitan dengan bulan Safar yang sebentar lagi akan datang. Ana katakan -wa billahit taufiq-: termasuk perkara2 yg menodai tauhid adalahanggapan bhw menikah dibulan Safar adl kurang baik. Dan ini dalam ilmu Tauhid disebut dengan thiyarah atau tathayyur (merasa sial) yang dilarang dalam Islam. Dalilnya: "At-Thiyarah syirkun" (Thiyarah/merasa sial adalah syirik) HR Ahmad, shahih [Lihat Shahih Jami' as-Shaghir no. 3955]. Pada zaman dulu, orang Arabada yang suka melepas seekor burung apabila hendak melakukan perjalanan. Jika burung tsb terbang ke arah kanan maka ia jadi pergi, tetapi jika terbang ke arah kiri maka ia mengurungkan niatnya. Jika teman ukhti tsb sdh terlanjur mempunyai anggapan demikian maka kaffarat-nya (tebusan) adalah dengan mengucapkan: Çááåã áÇ ÎíÑ ÅáÇ ÎíÑß æáÇ ØíÑ ÅáÇ ØíÑß æáÇ Åáå ÛíÑß "Allahumma laa khaira illa khairuka wa laathaira illa thairuka wa laa ilaaha ghairuka" [Ya Allah, tiada kebaikan kecuali kebaikan-Mu, tidaklah burung itu (yg dijadikan objek tathayyur) melainkan burung ciptaan-Mu, dan tiada yang berhak disembah dengan benar kecuali Engkau] HR Ahmad, shahih. [Lihat Silsilah as-Shahihah no.1065] Oleh karena itu, jalan yang terbaik adalah segera melangsungkan pernikahan -tentu dengan mempersiapkan segala sesuatunya- tanpa menghiraukan "ini bulan yang baik, dan ini tidak baik dlsb". Dan jangan lupa untuk bertawakkal kepada Allah. Dalilnya: QS. Ali Imran: 159 ÝÅÐÇ ÚÒãÊ ÝÊæßá Úáì Çááå¡ Åä Çááå íÍÈ ÇáãÊæßáíä... (...kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.) Dalam HR Abu Dawud, shahih [Lihat Silsilah as-Shahihah no.430] disebutkan: "Wa maa minna illa, wa laakinnallaha yudzhibuhu bit tawakkul" (Setiap orang dari kita pasti [pernah terlintas di benaknya sesuatu dari hal ini]. Akan tetapi,Allah menghilangkannya dengan [perintah]bertawakkal kepada-Nya). Sebagai tambahan, termasukjuga tathayyur adalah anggapan angka 13 adalah angka sial; mengganti nama atau bilangan karena dianggap membawa sial dll. Wallahul musta'an. Saddiah [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualikum.wr.wbAna ada pertanyaan mengenai pernikahan, teman ana ada yg mempunyairencana untuk menikah di bulan safar tetapi oleh sudaranya disarankan untuk dimundurkan karena katanya bulan safar kurang baik untuk menikah(menurut orang-orang terdahulu ), apakah betul seperti itu. Karenamenurut saya sendiri semua bulan itu baik.Jazakumullah atas bantuannya dan semoga Allah menjauhkan kita dari segalahal yg menyesatkan.Wassalamualaikum.wr.wbUmmu Bahiroh Taqiyyah Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Sponsor ADVERTISEMENT Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
Re: [assunnah] Tanya: Tentang Penghasilan Istri
Wa 'alaikumus salam warahmatullah wabarakatuh Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi waman waalaahu. Amma ba'du; Ana menemukan pertanyaan kedua ukhti yang nampaknya belum terjawab, padahal penting utk diketahui oleh ummat. Ana katakan -wabillahit taufiq- : Penghasilan istri dari bekerja merupakan harta milik pribadi sang istri. Oleh karena itu, ia boleh saja memberikan sebagian hartanya tsb kepada orang tua, saudara dst. Istri tidakharus minta izinsuami dan suamitidak berhak melarangnya melakukan hal itu. Dalilnya: tatkala Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberi nasihat dan mengingatkan kaum wanita (shahabiyat)pada khutbah sholat Ied dengan sabda beliau: íÇ ãÚÔÑ ÇáäÓÇÁ ÊÕÏÞæÇ ÝÅäßä ÃßËÑ ÍØÈ Ìåäã "Wahai kaum wanita! bersedekah-lah kalian karena sesungguhnyamayoritas kalian adalah penghuni neraka Jahannam". Lalu salah seorang perempuan berpakaian hitam dan kusam yang berada di tengah2 mereka bertanya, mengapa demikian ya Rasulullah? Jawab beliau: áÅäßä ÊßËÑä ÇáÔßÇÉ æÊßÝÑä ÇáÚÔíÑ "Karena kalian suka mengeluh dan melawan/membantah suami". Maka para shahabiyat itu berlomba-lomba mensedekahkan perhiasan mereka berupa anting2 dan cincin lalu dilemparkan ke atas kain yang dibentangkan oleh Bilal. HR Muslim dari Jabir bin Abdullah Jumhur ulama ber-istidlal (mengambil dalil) dengan hadits diatas ttg bolehnya istri bersedekah dengan hartanya sendiri tanpa seizin suami. Sebuah Renungan Di zaman modern ini, nampaknya sudah menjadihal yg wajarjika istri bekerja keluar rumah sebagai wanita karir. Mereka menitipkan anaknya kepada baby sitter utk diasuh! Akibatnya, pendidikan anak (tarbiyatul aulad) mjd terbengkalai disebabkan kesibukan masing2 suami-istri yang tiap hari pergi mencari nafkah!! Inna lillahi wa inna ilaihi raaji'un. Minimal ada dua kesalahan fatal dlm hal ini: - Suami membiarkan istri bekerja mencari nafkah diluar rumah, padahal hal tsb merupakan kewajiban sang suami sbg kepala rumah tangga. - Istri meninggalkan kewajiban utama-nya sebagai ibu rumah tangga yaitu mengasuh anak2nya. Allahumma, kecuali jika pendapatan suami pas-pasan/tidak mencukupi lantas istrimencaritambahan usaha(misalnya, berdagang) dengan tidak sering keluar rumah dan tidak meninggalkan kewajibannya yg utama maka hal itu -dalam batas2 tertentu- masih dibolehkan. Wallahu Ta'ala a'lam. nunu linda [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamau'alaikum..ana juga pertanyaan sama ...apakah bila istri bekerja dan punya penghasilansendiri...kemudian apabila istri ingin mermberikan uang padaorangtuanya apakah dia harus ijin pada suami Wassalamu'alikuam..jazakumullah khoir Assalaamu'alaikum warohmatullah wabarokaatuh, Ana mau tanya case seperti di bawah ini: Sorang istri bekerja dan berpenghasilan sendiri. Dengan penghasilan itu ia juga menopang kebutuhan keluarga sehari-hari (spt makan sehari2). Sang suami juga bekerja dan sebagian penghasilannya digunakan untuk biaya pendidikan putra/putrinya dan kebutuhan tak terduga. Kemudian sang istri ingin memberikan sebagian penghasilannya kepada keluarga istri (spt kakak/ adiknya). Apakah sang suami berhak untuk melarangnya melakukan hal itu? Karena setau ana, penghasilan istri adalah hak penuh istri, namun istri juga berkewajiban taat pd suami. Jadi bagaimana? jazakumullah khoir Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Sponsor ADVERTISEMENT Yahoo! Groups Links To visit your group on the web, go to:http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ To unsubscribe from this group, send an email to:[EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
[assunnah] *Hukum Memakai Emas Bagi Wanita*
Assalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuhu HUKUM MEMAKAI EMAS SEPUHAN Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa hukumnya memakai emas sepuhan ? Jawaban. Dihalalkan bagi wanita untuk memakai emas, baik yang sepuhan maupun yang tidak sepuhan, berdasarkan keumuman ayat : Artinya : Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran [Az-Zukhrif : 18] Di sini Allah menyebutkan bahwa berhias merupakan tabi'at wanita yang mencakup berhias dengan emas maupun selainnya. Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud dan An-Nasa'i dengan sanad jayyid, dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil sutera dan memegangnya dengan tangan kanannya, dan mengambil emas serta memegangnya dengan tangan kirinya kemudian beliau berkata : Artinya : Sesungguhnya kedua barang ini hukumnya haram atas para pria dari umatku Ibnu Majah menambahkan dalam riwayatnya, Dan dihalalkan untuk para wanita umatku Juga berdasarkan riwayat Ahmad, An-Nasa'i dan At-Tirmidzi, yang menshahihkannya, juga diriwayatkan oleh Abu Daud, Hakim dan ia menshahihkannya, diriwayatkan pula oleh Ath-Thabrani yang menshahihkannya, diriwayatkan oleh Ibnu Hazm dan Abu Musa Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Dihalalkan emas dan sutera bagi para wanita dari umatku dan diharamkan bagi para lelaki dari umatku [Fatawa Mar'ah, 2/87] [Disalin dari kitab Al-Fatawa al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi Indoensia Fatwa-fatwa Tentang Wanita 3,Darul Haq, hal. 100-101] sumber http://www.almanhaj.or.id Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu Irvan Dhani [1400H / 1980 M] karawang KIIC -Original Message- From: jabbar hussain [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, February 24, 2005 7:36 AM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] tentang emas dan sutera bagi wanita assalamualaikum, setau saya dalam masalah ini masih khilaf.. syeikh albani mengatakan bg wanita adalah haram emas berlingkar seeprti rantai, cincin dan lain lain...tetapi syeikh utsaimin membolehkan secara mutlak...saya tidak tauhu mana yg lagi kuat...hanya saja banyak yg seakan2 menguatkan pendapat syeikh albani... wallahu 'alam --- akang yoyok [EMAIL PROTECTED] wrote: Mohon bantuan penjelasan dari ikhwan dan akhwat yang mengetahui dengan jelas mengenai hukum dan dalil emas dan sutera bagi wanita, karena saat ini ana dan istri sedang berdiskusi masalah ini dan membutuhkan petunjuk yang jelas mengenainya, sebelum dan sesudahnya ana ucapkan terima kasih. yoyok _ Yahoo! Groups Sponsor ~-- In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Bolehkah kita memakai nama dari Asmaul Husna?
Assalamu'alaikum warohmatullah wa barokatuh. Sebelumnya ana ucapkan jazakumullah khoiron katsir atas tanggapan dari pertanyaan ana sebelumnya mengenai keturunan Nabi Sallallahu 'alaihi wa sallam. Demikianlah akibat kejahilan ana, terjadi salah pemahaman selama ini pada diri ana. Semoga Allah mengampuni semua kesalahan ana dan memberikan keteguhan hati untuk tetap terus menimba ilmu dan menerima yang haq. Afwan, lagi-lagi ana bertanya. Bolehkah kita mengunakan atau menamai anak kita dengan salah satu nama dari Asmaul Husna? Bila tidak boleh kenapa? Bagaimana dengan orang yang telah punya nama, misalnya Aziz, Hakim, Jabbar, Akbar, dll? Tanpa menggunakan awalan Abdul atau embel- embel lain di belakangnya? Bagaimana juga dengan anaknya yang menggunakan nama seperti Ibn Aziz, Ibn Hakim, Ibn Jabbar, Ibn Akbar? Apakah hal ini termasuk pada menuhankan diri sendiri? Juga bagaimana dengan sang anak yang ortunya bernama misal Abdul Jabbar, dia hanya memakai nama Ibn Jabbar, apakah mesti lengkap Ibn Abdul Jabbar, sedangkan panggilan sehari-hari orang tuanya Jabbar? Mohon dengan sangat penjelasannya. Mudah-mudahan ada diantara antum yang sudi menjelaskan kepada ana. Assalamu'alaikum warohmatullah wabarokatuh. Dani Ramadhan 1978 Yahoo! Groups Sponsor ~-- What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : sholat bersarung sholat berpantalon
Wa'alaikumus salamwarahmatullahi wabarakatuh, Alhamdulillah, masalah ini juga yang mengganjal ana, sebab yang ana dapati pada Pendahuluan buku Koreksi Total Ritual Sholat karya syaikh Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan bin Mahmud bin Salman, hal.31 (buku terjemahnya) sebagai berikut: Di dalam musnad Ali ibn al Ja'd disebutkan maka pakailah sarung, kenakanlah gamis, lemparkanlah khuf, lemparkanlah celana..Kalian harus berbusana seperti ayah kalian Ismail. Janganlah bergaya hidup mewah dan berbusana seperti orang 'ajam (bukan Arab).. (diriwayatkan oleh Ali ibn al Ja'd di dalam al Musnad nomor 1030-1031 dan Abu 'Uwanahdi dalam al Musnad (V/456, 459 dan 460,Sedangkan sanadnya adalah shahih). Selanjutnya pada buku yang sama halaman 33: Al-Hafidz Ibn Hajar telah menceritakan kabar dari Asyhab mengenai orang yang sholat mengenakan celana, maka dia akan mengulangi sholatnya. Halaman 34: Kecuali bagi orang yang memang tidak tahu malu, maka tidak akan mengulangilagi sholatnya. Sedangkan menurut sebagian ulama Hanafiyah menganggap sholat mengenakan celana hukumnya makruh (Fath al Baari I/476). Selanjutnya: Al Allamah al Albaniy berkata: ...Tidak pantas dia melakukan maksiat kepada Allah ketika sedang sujud bersimpuh dihadapanNya. Ketika dia mengenakan celana ketat, maka kedua pantatnya akan terbentuk dengan jelas. Bahkan lebih dari itu, bagian tubuh yang membelah keduanya terlihat jelas. Bagaimana seorang hamba melakukan sholat dan menghadap Tuhan semesta alam dalam keadaan seperti ini? (hal.34) fenomena yang menggejala dewasa ini adalah mayoritas kaum pria mengerjakan sholat dengan mengenakan celana. Dari orang-orang yang sholat memakai celana, jika diprosentase maka model celana ketatlah yang banyak dipilih oleh mereka. La hawla wala quwwata illa billah. (hal.35) Padahal Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah melarang kaum pria sholat dengan memakai celana tanpa memakai gamis. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al Hakim. Sanad hadits ini sendiri berkualitas hasan. Sebagaimana juga tercantum di dalam Shahiih al Jaami'al Shaghiir nomor 6830 dan juga diriwayatkan oleh al-Thahawiy dalam Syarh Ma'aaniy al Atsaar I/382. Adapun jika model celana yang dipakai ketika sholat tidak ketat dan berukuran longgar maka sah sholat yang dikerjakan. Yang lebih baik lagi adalah dirangkap dengan gamis yang bisa menutup anggota tubuh antara pusar dan lutut. Akan lebih baik lagi apabila panjang gamis itu sampai setengah betis atau sampai mata kaki. Hal seperti ini adalah cara menutup aurat yang paling sempurna (Al Fataawaa I/69 karya Syaikh Abdul Aziz bin Baz Dengan latar belakang inilah, maka Komite Tetap Pembahasan Masalah Ilmiyah dan Fatwa menjawab pertanyaan tertulis dalam catatan daftar masalah nomor 2003 mengenai hukum Islam tentang seseorang sholat memakai celana. Jawaban yang dirumuskan adalah sebagai berikut: Jika pakaian tersebut tidak menyebabkan aurat terbentuk dengan jelas, karena modelnya longgar, dan tidak bersifat transparan sehingga anggota aurat tidak bisa dilihat dari arah belakang, maka boleh dipakai ketika sholat. Namun apabila busana itu terbuat dari bahan tipis sehingga memungkinkan aurat yang memakai terlihat jelas dari belakang, maka sholat yang dikerjakan batal hukumnya. Jika sifat busana yang dipakai hanya mempertajam atau memperjelas bentuk aurat saja, maka makruh mengenakan busana tersebut ketika sholat. Terkecuali jika tidak ada busana lain yang dapat dikenakan. (Selesai kutipan ana, tetapi sebenarnya uraian di buku itu masih lumayan panjang...) -- Nah, akhiy, ana kebetulan seorang karyawan perusahaan swasta, yang sebagaimana mafhum adanya, selalu mengenakan celana panjang dan kemeja ala 'ajam. Jika kita sholat dengan pakaian kerja seperti kebanyakan kaum pria di negeri ini, dikhawatirkan akan masuk ke dalam kategori larangan. Ini yang ana pegangi selama ini, jadi ketika sholat ana selalu berusaha melapisinya dengan kain sarung, agar pada saat sujud bagian pantat tidak mencetak. Apalagi -afwan- jika tanpa sarung, pakaian dalampun pastilah tercetak pula. Hal itu tidak akan terjadi jika kita melapisi celana panjang dengan sarung atau memakai gamis yang menutup pantat. Wallahu 'alam. Untuk menilai mana yang utama (sarung atau celana panjang), sungguh ana tidak berani, karena berpotensi menimbulkan pro-kontra. Tetapi kiranya penjelasan di kitab tersebut cukuplah jelas bagi ana. Bagi yang belum tahu bukunya, ana informasikan: Judul Buku: Koreksi Total Ritual Sholat. Karya : Abu Ubaidah Masyhur bin Hasan bin Mahmud bin Salman. Penerjemah : Wawan Djunaedi S S.Ag. Penerbit: Pustaka Azzam. Tahun : 2001, Oktober. Harga : 37.000,-. (harga dulu). Sungguh suatu buku yang bagus dan bermutu, yang pantas mendampingi Sifat Sholat Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam karya besar syaikh l-Albani -rahimahullah- , karena sarat dengan ilmu. Ana sarankan antum semua untuk memilikinya. Wallahu waliyyut taufiq. Abu Iqbal
Re: [assunnah] Maaf : Tanya MLM sekali lagi
Assalamu'alaykum wa rahmatullahi wa barakatuh afwan akhi, kenapa ana mengalami kesulitan download file tsb? - Original Message - From: Abu Salman Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 24, 2005 8:55 PM Subject: Re: [assunnah] Maaf : Tanya MLM sekali lagi Assalamu'alaikum warahamatullahi wabarakaatuhu, Afwan ana attachment-kan URL -nya http://202.51.234.60/index.php?dir=Artikel%20Salafiyah/file=MLM.pdf File ini adalah hasil konvert dari artikel yang pernah dimuat dalam Majalah Al-furqan Wassalamu'alaikum Abu Salman (1399H) Yahoo! Groups Sponsor ~-- Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Maaf : Tanya MLM sekali lagi
Assalamu'alaykum wa rahmatullahi wa barakatuh, Alhamdulillah, ana sudah berhasil download, bilamana afwan menginginkannya ana bisa kirim. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Deddy -Original Message- From: abdul wahid [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 25 Februari 2005 9:36 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Maaf : Tanya MLM sekali lagi Assalamu'alaykum wa rahmatullahi wa barakatuh afwan akhi, kenapa ana mengalami kesulitan download file tsb? - Original Message - From: Abu Salman Abdurrahman [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Thursday, February 24, 2005 8:55 PM Subject: Re: [assunnah] Maaf : Tanya MLM sekali lagi Assalamu'alaikum warahamatullahi wabarakaatuhu, Afwan ana attachment-kan URL -nya http://202.51.234.60/index.php?dir=Artikel%20Salafiyah/file=MLM.pdf File ini adalah hasil konvert dari artikel yang pernah dimuat dalam Majalah Al-furqan Wassalamu'alaikum Abu Salman (1399H) Yahoo! Groups Sponsor ~-- Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Anak Kecil Melewati Sutroh
pahlawi wrote: Assalammu'alaikum warohmatuloohi wabbarokatuhu Wa 'alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh, afwan, ana pengin tanya lagi tentang sutroh... apakah ada perbedaan hukumnya jika yang lewat di depan kita itu anak kecil ?... hal ini sering ana alami di masjid dekat rumah ana, dimana banyak anak kecil yang shalat dan kemudian berlari-larian didepan jama'ah saat sholat. Dalam shalat berjama'ah yang menjadi sutrah adalah sutrah yang digunakan imam. Sebagaimana dalam suatu hadits berikut dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu (yang artinya): Saya datang dengan mengendarai keledai dan saat itu saya sudah ihtilam (baligh) dan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sedang melaksanakan shalat bersama orang-orang di Mina. Maka saya melewati bagian depan shaf, kemudian saya turun, kemudian saya membiarkan keledai makan rumput dan saya masuk ke dalam shaf dan tidak ada seorang pun yang mengingkari perbuatanku tersebut. (HR. Muslim) Akan tetapi dari sisi mengganggu orang shalat tentunya tidak diperbolehkan. Sepatutnya orang tua yang membawa anak kecil mengikuti contoh Rasulullah dengan menggendongnya sebagaimana dalam suatu hadits dari Abu Qatadah radhiallahu 'anhu (yang artinya): Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah salat sambil menggendong Umamah binti Zaenab binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Menurut keterangan Abul Ash bin Rabi`, apabila Rasulullah berdiri maka Umamah digendongnya dan jika sujud Umamah diletakkannya. (HR. Muslim) Allahu a'lam. -- Ahmad Ridha ibn Zainal Arifin ibn Muhammad Hamim (l. 1980M/1400H) Yahoo! Groups Sponsor ~-- Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM ~- Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam - http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/