Re: [assunnah] Tanya : Hadits Hutang
- Original Message - From: Cendana2000 [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, February 28, 2007 4:03 PM Subject: Re: [assunnah] Tanya : Hadits Hutang Assalamu'alaikum, wa`alaykumussalam Sekalian ini ada titipan pertanyaan : 1. Wajibkah bagi anak untuk melunasi hutang yang dilakukan oleh orang tuanya, jika orang tuanya tidak lagi memiliki harta untuk melunasinya ? Pada buku Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas disebutkan: --- Sedangkan menurut hadits-hadits yang shahih tentang amal-amal yang diperbuat untuk kedua orang tua yang sudah wafat, adalah : [1] Mendo'akannya [2] Menshalatkan ketika orang tua meninggal [3] Selalu memintakan ampun untuk keduanya. [4] Membayarkan hutang-hutangnya [5] Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari'at. [6] Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya [Diringkas dari beberapa hadits yang shahih] [Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - Jakarta] Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=689bagian=0 --- 2. Jika hutang tersebut kepada seorang rentenir, dalam melunasinya bolehkah kita melakukan negosiasi, misalnya saya hanya mau membayar pokoknya saja, bunganya tidak akan saya bayar ? Boleh saja, jika negosiasinya diterima tentu itu lebih baik. Wassalamu'alaikum, Abu Al Farisi
Re: [assunnah] tanya: masalah solat di perjalanan
- Original Message - From: hanif hanif [EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, March 05, 2007 5:11 PM assalamu alaikum, mohon sharing ilmunya. barakallahu fiikum sebelumnya 1. Dulu, saya pernah solat isya' di al irsyad - surabaya. Kebetulan imamnya Syaikh Syuraim dari masjidil haram. Ta'mir nya bilang, syaikh syuraim hanya solat 2 rokaat untuk isya' karena beliau sedang safar. Apakah sarat2 nya solat safar ini. Apakah sama dengan solat jama'. QASHAR SHALAT DALAM PERJALANAN Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1596bagian=0 Qashar di sini berlaku untuk shalat-shalat empat rakaat, yaitu Zhuhur, Ashar dan Isya. Dinukil dari Ibnul Mundzir adanya ijma', bahwa tidak ada qashar dalam shalat Maghrib dan Shubuh. Tidak ada sebab untuk qashar ini kecuali perjalanan, karena ini merupakan rukhshah yang ditetapkan sebagai rahmat bagi musafir dan adanya kesulitan yang dialaminya Artinya : Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhum, dia berkata, Aku menyertai Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam, dan beliau tidak melebihkan shalat dalam perjalanan dari dua rakaat, begitu pula yang dilakukan Abu Bakar, Umar dan Utsaman. MAKNA HADITS Abdullah bin Umar menuturkan bahwa dia pernah menyertai nabi Shallallahu `alaihi wa sallam dalam perjalan beliau, Dia juga pernah menyertai Abu Bakar, Umar dan Utsman dalam perjalanan mereka. Ternyata masing-masing di antara mereka senantiasa mengqashar shalat empat rakaat menjadi dua rakaat dan tidak lebih dari dua rakaat itu. PERBEDAAN PENDAPAT DI KALANGAN ULAMA Para ulama saling berbeda pendapat tentang qashar, apakah itu wajib ataukah rukhshah yang disunnatkan pelaksanaannya ? Tiga Imam, Malik, Asy-Syafi'i dan Ahmad membolehkan penyempurnaan shalat, namun yang lebih baik adalah mengqasharnya. Sedangkan Abu Hanifah mewajibkan qashar, yang juga didukung Ibnu Hazm. Dia berkata, Fardhunya musafir ialah shalat dua raka'at. Dalil orang yang mewajibkan qashar ialah tindakan Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam yang senantiasa mengqashar dalam perjalanan. Hal ini dapat ditanggapi bahwa perbuatan tidak menunjukkan kewajiban. Begitulah pendapat jumhur. Mereka juga berhujjah dengan hadits Aisyah Radhiyallahu anha di dalam Ash-Shahihaian, Shalat diwajibakan dua rakaat, lalu ditetapkan shalat dalam perjalanan dan shalat orang yang menetap disempurnakan. Hujjah ini dapat ditanggapi dengan beberapa jawaban. Yang paling baik ialah, ini merupakan perkataan Aisyah yang tidak dimarfu'kan kepada Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam. Sementara Aisyah juga tidak mengikuti masa difardhulkannya shalat. Adapun dalil-dalil jumhur tentang tidak wajibnya qashar ialah firman Allah. Artinya : Maka tidaklah mengapa kalian mengqashar shalat kalian [An-Nisa : 101] Penafian kesalahan di dalam ayat ini menunjukkan bahwa qashar itu merupakan rukhshah dan bukan sesuatu yang dipastikan. Di samping itu, dasarnya adalah penyempurnaannya. Adanya qashar karena dirasa shalat itu terlalu panjang. Dalil lainnya adalah hadits Aisyah, bahwa Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam pernah mengqqashar dalam perjalanan dan menyempurnakannya, pernah puasa dan tidak puasa [Diriwayatkan Ad-Daruquthni, yang menurutnya, ini hadits Hasan] Dalil-dalil jumhur dapat ditanggapi sebagai berikut : Ayat ini disebutkan tentang qashar sifat dalam shalat khauf dan hadits tentang hal ini dipermasalahkan. Sampai-sampai Ibnu Taimiyah berkata : Ini merupakan hadits yang didustakan terhadap Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam. Saya katakan, sebaiknya musafir tidak meninggalkan qashar, karena mengikuti Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam dan sebagai cara untuk keluar dari perbedaan pendapat dengan orang yang mewajibkannya, dan memang qashar inilah yang lebih baik menurut mayoritas ulama. Dikutip dari Ibnu Taimiyah di dalam Al-Ikhtiyarat, tentang kemakruhan menyempurnakannya. Dia menyebutkan nukilan dari Al-Imam Ahmad, yang tidak mengomentari sahnya shalat orang yang menyempurnakan shalat dalam perjalanan, Ibnu Taimiyah juga berkata : Telah diketahui secara mutawatir, bahwa Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam senantiasa shalat dua rakaat dalam perjalanan, begitu pula yang dilakukan Abu Bakar dan Umar setelah beliau. Hal ini menunjukkan bahwa dua rakaat adalah lebih baik. Begitulah pendapat mayoritas ulama. KESIMPULAN HADITS [1]. Pensyaratan qashar shalat empat rakaat dalam perjalanan menjadi dua rakaat saja. [2]. Qashar merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam dan sunnah Al-Khulafa Ar-Rasyidun dalam perjalanan mereka. [3]. Qashar bersifat umum dalam perjalanan haji, jihad dan segala perjalanan untuk ketaatan. Para ulama juga memasukkan perjalanan yang mubah. Menurut An-Nawawy, jumhur berpendapat bahwa dalam semua perjalanan yang mubah boleh dilakukan qashar. Sebagian ulama tidak membolehkan qashar dalam perjalanan kedurhakaan. Yang benar, rukhshah ini bersifat umum dan sama untuk semua orang. [4]. Kasih sayang Allah
[assunnah] kewajiban haji
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuuh, afwan saya baca dalam kitab Ringkasan Fikih Islam bagian ke-2 karangan DR. Shalih bin Fauzan bin Abdillah Aalu Fauzan Bab Haji halaman 114, bahwa wanita yang akan beribadah haji harus mempunyai biaya untuk nafkah dirinya dan mahramnya pulang pergi.Yang ingin saya tanyakan, 1. kalau wanita tersebut tidak mempunyai nafkah sendiri tapi pergi dengan dibiayai oleh suaminya apakah itu boleh ? 2. Ibu saya alhamdulillah sudah berangkat haji tahun ini dengan dibiayai oleh kakak saya, bagaimana hukumnya? 3. Ayah saya pada saat ini belum menunaikan ibadah haji karena beliau tidak punya penghasilan, apakah boleh jika suatu saat uang yang saya punya untuk ongkos naik haji ayah saya? sedangkan saya dibiayai oleh suami saya? jazakumullah khairon katsiir. Ummu Fatharani - Looking for earth-friendly autos? Browse Top Cars by Green Rating at Yahoo! Autos' Green Center. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/hOt0.A/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: [assunnahTentang Liqo'
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Saya juga punya pengalaman yang sama dengan akhi Hanif, tinggal di negeri asing dengan hanya sedikit teman-teman seaqidah. Awalnya saya sama sekali tidak mengenal manhaj salaf seperti apa, atau dalam agama Islam sendiri ada beberapa firqah yang saling berselisih. Jika ada yang bertanya, anda sunni atau syiah, saya hanya bisa bilang, saya ahlus sunnah wal jama'ah tanpa bisa menjelaskan apa artinya itu. Kebetulan saya berada di Belanda ketika ada kejadian pemboman di stasiun kereta Madrid. Teman-teman bertanya pada saya (juga mengaitkan dengan peristiwa teror lainnya) kenapa Islam cenderung berlabel kekerasan. Saya hanya bisa membantah dengan cara yang tidak memuaskan, bahkan oleh pendengaran saya sendiri, karena kurang memahami ajaran Islam yang sebenarnya. Belajar dari peristiwa itu membuat saya mengerti bahwa sekedar mengatakan SAYA BERAGAMA ISLAM saja tidak cukup, atau SAYA AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH pun tidak cukup. Karena terbukti ada banyak penyimpangan yang dilakukan oleh beberapa golongan yang juga MENGAKU BERAGAMA ISLAM atau AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH tetapi pada kenyataannya justru menyelisihi tuntunan Rasulullah sallallahu'alaihi wasallam dan para sahabatnya. Adalah sebuah kemestian, jika kita merasa bagian dari ummat rasulullah salllallahu'alaihi wasallam, untuk berusaha memurnikan kembali ajarannya, menjelaskan kesalahan, meluruskannya, apabila kita telah mengetahuinya dan memiliki kemampuan untuk itu, dan bukannya menyembunyikan atau membiarkannya. Berusaha menjelaskan kesalahan -yang tentu saja didukung dalil-dalil yang shahih - agar dapat menajdi pelajaran dan dihindari, bahkan meluruskannya jika mampu, tentu saja berbeda dengan berusaha mencari-cari kesalahan. Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. (QS Al BAqarah : 42) Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Khayla _,_._,___
Re: [assunnah]Tentang Liqo'
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, Ya ikhwan fillah Langsung saja. Buat Al akh Hanif semoga Allah subhana wa ta'ala menolong dan membukakan hati antum. Ya akhi baca kembali baik tanggapan-2 ikhwan di mailist ini atas postingan antum. Cobalah berlapang dada dan usahakan dengan memakai THE ANGLE OF JUST THROUGH AUHTENTIC KNOWLEDGE. Pada dasarnya ikhwan disini mempunyai rasa kasih dan sayang terhadap saudara se-imannya yang berjalan berbeda dan menyelisihi metode beragama para tiga genarasi pendahulu yang terbaik dan terbimbing oleh Dia Yang Azza wajall. Maa lakum Laa tanaa soruun : Kenapa kamu tidak tolong-menolong? (Asy-Syaaffaat, ayat 25) Kebetulan melalui mejelis ini, antum berada dan ikhwan yang lainnyapun bersama antum walau hanya dalam pertemuan maya ini. Qadarullah-kan? Bersyukurnya lagi, majelis mailist ini tidak lain dan tidak bukan, hanya berusaha merealisasikan perintah-2 Allah azza wajall salah satunya adalah Suratul Asr, coba perhatikan pada ayat yang ke-2 dan ke-3: Innal Insaana lafi khusr, Illalladziina Aa manuu wa Aamilus-soolihaati watawaa sowbilhaq watawaa sowbis-sobr. Ingatkah kita dengan ucapan Al-Imam Ibn Idris Asy-SyafiI rohimahullahu taala mengenai surat ini? Kira-2 (tolong koreksi ana bila redaksinya keliru) begini: Kalaulah Allah subhana wataala hanya menurunkan surat ini saja pada ummat Muhammad salallahualayhi wasallam, maka sungguh telah mencukupi. Maksud beliau adalah nasihat-menasihati mentaati kebenaran. Apa sih kebenaran yang dimaksud ya Ikhwan, tidak lain kebenaran itu adalah ILMU yang datang dari Al-Khaliq azza wajall dan Rasulullah salallahualayhi wasallam yang HANYA DIBAWA OLEH PARA SAHABAT ridlwanallahualayihim ajmain, bukan golongan atau kelompok orang lain apalagi orang-2 kuffar. Dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran, itulah yang ada pada para Rasulullah Alayhis-salam tuwas-salam dalam menyampaikan dan mendawahkan ILMU Diin Allah itu, kemudian begitu pula ada pada para sahabat salafus-solih, tabiin, Atbaut-tabiin, para Imam dan Ulama yang selalu mengikuti jejak para pendahulunya hingga zaman kita sekarang ini. Mereka semua sabar dan tabah tegak diatas kebenaran, tidak silau dengan himbauan-2 yang tak berdasarkan ilmu walaupun tampak indah, oleh para penyeru yang menyelisihi jejaknya para sahabattul-kiram ridlwaanallahualayhim ajmain. Ketahuilah antum seperti saudara kita: Al-akh Indrawan, Al-akh Syamsul Arifin, Al-akh Syaqeel Muhannad, Al-akh Abu Isa Hasan, Al-akh Ibn Djunaid, Al-akh Roni, Al-akh Amir, Al-akh Fauzan ibn Hadi, dst. Walaupun mereka beragam dalam menanggapi antum, ada yang langsung ada yang tidak, baik lembut maupun tegas ada juga yang keras, dst. semuanya mempunyai tujuan yang sama serta sepakat yaitu: Mengajak antum, cobalah berjalan diatas ILMU seperti para Salafuna As-Salih, baik dalam memahami maupun mengamalkan ketiga dasar pokok Diin Allah jalla jalaluhu ini seperti Aqidah, Ibadah dan Akhlaq melalui Tasfiyah dan Tarbiyah. Tasfiyah dan Tarbiyah, diantaranya bisa juga melalui Mailist ini walaupun tidak sepadat dan se-comprehensive di sekolah atau majelis para ustadz dan Syeikh. Kalaulah antum tidak suka akan kekerasan mereka, maka upayakan jangan melihat kekerasan mereka, ambil intinya yaitu dari mana mereka mendapatkannya. Kalaulah antum tidak mau membaca tulisan para ikhwan di majelis ini, maka nasihat ana, ambil dan pelajari terlebih dahulu penegasan-2 dan penjelasan para ulama tentang masalah yang sedang kita discusi ini. Utamakan mempelajari kitab-2 beliau-2 yang selalu tegak istiqomah diatas manhaj Ahlus-Sunnah, seperti Al-Imam Barbahari, Al-Imam Ibnu Hanbal, Al-Imam Al-Laalikaaiy, Al-Imam Al-Baghdaadi, Al-Imam As-Saabooni, Al-Imam AbuBakar IbnulArabiy, Al-Imam Ibnu Rajab, Al-Imam Ibn Taymiyyah, Al-Imam Ibnul Qoyyim, Syeikh Ibnu Bazz, Syeikh Al-Utsaimin, Syeikh Al-Albani, Syeikh Muhsin ibn Badr dst. Sungguh banyak para ulama yang membuahkan tulisan tentang apa yang kita diskusi ini melebihi yang ana sebutkan diatas. Manhaj ya akhi ketahuilah pada dasarnya kita semua yang berusaha berlapang dada, mendengar dan taat apa yang difirmankan Allah azza wajall: Wamaa aataakumur-Rasulu fakhudzuuhu, Wamaa nahaakum anhuu fantahuu, Wattaqullaahi, innallaaha syadiiduliqob. (Al-Hasyr, ayat 7) Adalah tidak mempunyai atau tidak membuat tidak pula mencoba-coba membuat metode (MANHAJ) dalam memahami dan mengamalkan Diin Allah. Dan tidak juga menjiplak, mengikuti, walaupun hanya sebagian saja, kecuali HANYA MENGIKUTI JEJAK para Salaful-Ummah As-Salih sepenuhnya, tidak separoh-separoh. Adalah WAJIB bagi seluruh Ummat Islam yang telah mengakui beriman kepada Allah dan RasulNya azza wajal, MENGIKUTI JEJAK METODE PARA SAHABAT, tidak boleh tidak, THERE IS NO EXCUSES! Kalau tidak mereka belum beriman seperti apa yang dikehendaki Allah azza wajall tabaraka wataala. Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran
[assunnah] Fatwa Ulama- -Re : Liqo'
Assalamu'alaikum warakhmatullah bismillah, wal hamdu lillah, was sholaatu wassalaamu 'ala rasuulillah, amma ba'd Seseorang muslim yang tidak saya kenal mengirimkan email di bawah via japri, saya rasa karena tulisan saya tentang liqa' di milis assunnah ini. Sering kali para hizbiyyun menggunakan senjata fatwa beberapa ulama yang seolah-olah mendukung mereka, tapi mereka berpaling dari fatwa lain yang jelas-jelas memperingatkan mereka. Tapi mereka tetap berpaling, padahal para ulama tersebut -wa laa nuzakki 'alallahi ahadan- hanya ingin menunaikan kewajiban mereka, menjelaskan kepada ummat kitabullah dan sunnah, sebagai nasehat untuk kita semua. Kadang mereka menyebutkan masalah risalah yang ditulis Syaikh Bakr Abu Zaid untuk Syaikh Rabi' al-Madkhaly -hafidhahumallah- tentang Sayyid Quthb. Perlu anda semua ketahui, risalah Syaikh Bakr ini disebarkan tanpa izin dari beliau (sebagaimana lazimnya risalah para Ulama). Bahkan Syaikh Hushoin Aalu al-Syaikh menulis risalah dengan judul Fikrah Sayyid Quthb Baina Ra'yain, disitu beliau menyebutkan istinkar Syaikh Bakr Abu Zaid terhadap penyebaran risalah beliau. Kalo kita mau inshaf juga, kenapa para hizbiyyun itu hanya menggembar-gemborkan soal risalah tersebut? Kenapa mereka tidak membaca risalah Syaikh Bakr Abu Zaid yang lain, misalnya seperti Hukm al-Intimaa' Ilaa al-Jama'aat wa al-Ahzaab yang telak memukul mereka. Berikut ini beberapa fatwa Syaikh Ibn Baz yang mungkin berguna untuk menjawab mereka jika mereka menyalahgunakan beberapa fatwa beliau untuk kepentingan mereka. Fatwa-fatwa ini saya nukil dari http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=326048, karena saya sedang terburu-buru sehingga tidak sempat menerjemahkannya kecuali satu saja, adapun yang lainnya saya nukil saja. Bagi ikhwah yang PC nya mendukung untuk membaca arab Insya Allah bisa terbaca. Semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum warakhmatullah Tambahan : Di situs almanhaj ada penjelasan mengenai pujian Syaikh Ibnu Jibrin Kepada Hasan Al-Banna Dan Sayyid Quthb : Latar Belakang Pujian Syaikh Ibnu Jibrin Kepada Hasan Al-Banna Dan Sayyid Quthb http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1131bagian=0 S: Apa hukum multi jama'at atau partai, dan apa hukum mengikutinya? J: Kaum muslimin tidak boleh berpecah belah dalam agamanya menjadi partai dan golongan-golongan, karena hal itu dilarang oleh Allah. Allah telah mencela orang yang menimbulkannya dan orang yang mengikutinya, serta mengancam pelakunya dengan adzab yang pedih. Allah berfirman: WA'TASHIMUU BIHABLILLAHI JAMII'AN WALAA TAFARRAQUU WALAA TAKUUNUU KALLADZIINA TAFARRAQUU WAKHTALAFUU MIN BA'DI MAA JAA'AHUMUL BAYYINAAT, WA ULAA'IKA LAHUM 'ADZAABUN 'ADHIIM. Allah juga telah berfirman: INNALLADZIINA FARRAQUU DIINAHUM WA KAANUU SYIYA'AN LASTA MINHUM FII SYAI' . Adapun jika ulil amri yang mengatur hidup (rakyatnya) dengan membagi tugas-tugas mereka dalam urusan agama dan keduniaan, maka hal ini adalah masyru' (disyari'atkan). Ketua: Abdul Aziz Ibn Abdillah Ibn Baz Wakil: Abdurrazzaq 'Afifi Anggota: Abdullah Ibn Ghudyan Anggota: Abdullah Ibn Hasan Ibn Qu'ud [Nomor Fatwa: 1674, Tanggal: 7/10/1397] === (ÝÊæì ÔíÎ ÇáÅÓáÇã ÚÈÏ ÇáÚÒíÒ Èä ÈÇÒ ÑÍãå Çááå) ÇáÓÄÇá: ÇáØáÇÈ íÑÌÚæä Ýí Ðáß Åáíßã æÅáì ÇáÚáãÇÁ ÇáßÈÇÑ íÓÃáæäåã¡ ÝÈãÇÐÇ ÊäÕÍæäåã¡ åá ÊÞÑæä ÇáÏÎæá Ýí åÐå ÇáÌãÇÚÇÊ ÌãÇÚÉ ÇáÅÎæÇä æÌãÇÚÉ ÇáÊÈáíÛ æÌãÇÚÉ ÇáÌåÇÏ ÌãÇÚÉ ßÐÇ¡ Ãæ ÊäÕÍæäåã ÈÇáÈÞÇÁ Ýí ØáÈ ÇáÚáã ãÚ ØáÇÈ ÇáÚáã ãä ÇáÏÚæÉ ÇáÓáÝíÉ ¿ ÇáÌæÇÈ: (ÈÓã Çááå ÇáÑÍãä ÇáÑÍíã¡ æÕáì Çááå æÓáã Úáì ÑÓæá Çááå: ääÕÍåã ÌãíÚðÇ ÈÇáÇÌÊãÇÚ Úáì ßáãÉ æÇÍÏÉ¡ æÅáì ØáÈ ÇáÚáã¡ æÇáÊÝÞå ÈÇáßÊÇÈ æÇáÓäÉ¡ æÇáÓíÑ Úáì ãäåÌ Ãåá ÇáÓäÉ æÇáÌãÇÚÉ ÌãíÚðÇ¡ ääÕÍåã ÌãíÚðÇ ÈÃä íßæä åÏÝåã åæ ÇÊÈÇÚ ÇáßÊÇÈ æÇáÓäÉ æÇáÓíÑ Úáì ãäåÌ Ãåá ÇáÓäÉ æÇáÌãÇÚÉ¡ æÃä íßæäæÇ ÌãíÚðÇ íÓãæä ÃäÝÓåã Ãåá ÇáÓäÉ Ãæ ÃÊÈÇÚ ÇáÓáÝ ÇáÕÇáÍ¡ ÃãÇ ÇáÊÍÒÈ ááÅÎæÇä ÇáãÓáãíä Ãæ ÌãÇÚÉ ÇáÊÈáíÛ Ãæ ßÐÇ Ãæ ßÐÇ áÇ ääÕÍ Èå åÐÇ ÛáØ¡ æáßä ääÕÍåã ÈÃä íßæäæÇ ßÊáÉ æÇÍÏÉ æÌãÇÚÉ æÇÍÏÉ íÊæÇÕæÇ ÈÇáÍÞ æÇáÕÈÑ Úáíå æíäÊÓÈæä áÃåá ÇáÓäÉ æÇáÌãÇÚÉ¡ åÐÇ åæ ÇáØÑíÞ ÇáÓáíã ÇáÐí [ÛíÑ æÇÖÍ] ÃãÇ ÅÐÇ ßÇäæÇ ÌãÇÚÇÊ Úáì åÐÇ ÇáØÑíÞ ãÇ íÖÑ¡ ÌãÇÚÉ Ýí (ÅÈ) æÌãÇÚÉ Ýí - ãËáÇð (ÕäÚÇÁ) áßä ßáåã Úáì ÇáØÑíÞÉ ÇáÓáÝíÉ¡ ÇÊÈÇÚ ÇáßÊÇÈ æÇáÓäÉ¡ íÏÚæä Åáì Çááå æíäÊÓÈæä áÃåá ÇáÓäÉ æÇáÌãÇÚÉ ãä ÛíÑ ÊÍÒÈ æáÇ ÊÚÕÈ¡ åÐÇ áÇ ÈÃÓ Èå æÅä ÊÚÏÏÊ ÇáÌãÇÚÇÊ¡ áßä íßæä åÏÝåã æÇÍÏ æØÑíÞåã æÇÍÏÉ) ÇåÜ [ãä ÔÑíØ ÃÓÆáÉ ÃÈí ÇáÍÓä ÇáãÕÑí ááÔíÎíä ÇÈä ÈÇÒ æÇÈä ÚËíãíä] ÇáÓÄÇá: ãÇ åæ ãæÞÝ ÇáãÓáã ãä ÇáÎáÇÝÇÊ ÇáãÐåÈíÉ ÇáãäÊÔÑÉ Èíä ÇáÃÍÒÇÈ æÇáÌãÇÚÇÊ ¿ ÇáÌæÇÈ: (ÇáæÇÌÈ Úáíå Ãä íáÒã ÇáÍÞ ÇáÐí íÏá Úáíå ßÊÇÈ Çááå æÓäå ÑÓæáå Õáì Çááå Úáíå æÓáã¡ æÃä íæÇáí Úáì Ðáß æíÚÇÏí Úáì Ðáß¡ æßá ÍÒÈ Ãæ ãÐåÈ íÎÇáÝ ÇáÍÞ íÌÈ Úáíå ÇáÈÑÇÁÉ ãäå æÚÏã ÇáãæÇÝÞÉ Úáíå . ÝÏíä Çááå æÇÍÏ¡ æåæ ÇáÕÑÇØ ÇáãÓÊÞíã¡ æåæ ÚÈÇÏÉ Çááå æÍÏå æÇÊÈÇÚ ÑÓæáå ãÍãÏ Úáíå ÇáÕáÇÉ æÇáÓáÇã . ÝÇáæÇÌÈ Úáì ßá ãÓáã Ãä íáÒã åÐÇ ÇáÍÞ æÃä
[assunnah] Tanya : Syari'at shalat sunnah setelah Ashar
Assalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarakatuh, Dalam buku Ensiklopedi Fatwa Syaikh Albani disebutkan, Shalat dua rakaat setelah ashar adalah sunnah, karena ada dalil hadits yang diriwayatkan Ummul Mu'minin Aisyah. Dari Aisyah, bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan dua rakaat sebelum shalat fajar dan dua rakaat setelah ashar. (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Nushannaf(II/352) Apakah terdapat khilaf diantara ulama? Syukron Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh - Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap spam. http://id.mail.yahoo.com/ Yahoo! Groups Sponsor ~-- See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Hukum Bekerja di Perusahaan Forex?
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh, Ana pengen nanya tentang hukum bekerja di perusahaan forex (bursa mata uang asing) bagaimana hukumnya? Ana pernah baca di buku fatwa2 terkini para ulama (jilid 2) kalo jual beli mata uang asing diperbolehkan termasuk dengan tujuan untuk menahan uang asing dan melepaskannya saat harganya naik dengan terpenuhinya syarat Jual-Beli (ada wujud barang yang diperjualbelikan).. Akan tetapi, di perusahaan forex, syarat ini menjadi 'kabur' karena transaksi dilakukan secara online melalui internet.. Jazakallahu khoiron.. - Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/hOt0.A/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya: Bolehkah menawar mahar (urgent)
Wa'alaikumussalam, insya4JJI, sedikit yang telah saya pelajari, sebaik-baik mahar adalah mahar yang tidak memberatkan/ringan {mutafakunalaih}. di kalangan sahabat ada yang mengasih mahar itu berupa sebuah cincin dari tembaga, dan yang lainya ada juga dengan hafalan Al-Qur'an, Afwan, tolong kalo ada yang tau dapat diperjelas lagi atau dikoreksi sehingga lebih jelas. Wallahu A'lam Fadhillah Al-Fadhl di04di [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum, Bolehkah dalam pernikahan seorang laki-laki menawar mahar yang diajukan wanita karena ketidakmampuan memenuhinya? Adakah sunnahnya meminta mahar dalam bentuk hafalan Al Quran? Jazakallahu khoiron, Hanzhalah - Don't get soaked. Take a quick peak at the forecast with theYahoo! Search weather shortcut. Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya: Meng-Islamkan non muslim
Assalaamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ada tetangga ana (wanita non Islam) yang hendak masuk Islam melalui seseorang bapak yang biasa shalat bersama kami di mesjid. Hanya saja bapak ini ragu untuk memenuhi permintaannya karena beliau sendiri belum tahu bagaimana tuntunannya yang benar dalam Islam. Beliau menanyakan hal tersebut kepada ana dan ana pun bingung untuk menjawabnya karena ana sendiri belum pernah mendengar atau membaca apakah ada tuntunan khusus dalam mengislamkan orang. Yang pernah ana baca dari fatwa Syaikh bin Baz dalam buku Fatwa-Fatwa Terkini bahwa jika seseorang sudah bersyahadat atau meyakini bahwa tiada Tuhan yang haq untuk disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah dengan setulus-tulusnya, dan dia mengetahui konsekuensinya dan mengamalkannya berdasarkan hal tersebut, maka dia telah masuk Islam. Beliau (Syaikh) dalam buku tersebut tidak menyebutkan apakah ada tuntunan sebelum bersyahadat atau tidak. Apakah di antara ikhwan dan akhwat ada yang mengetahui penjelasan lebih detail tentang mengislamkan orang tersebut? Wassalaamu alaikum Arham Yahoo! Groups Sponsor ~-- Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Perbedaan Antara Nasehat Ghibah 1/2
PERBEDAAN ANTARA NASEHAT DAN GHIBAH Oleh Al-Ustadz Fariq Bin Gasim Anuz http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=2016bagian=0 Telah banyak buku-buku yang menjelaskan tentang ghibah dan keharamannya dilengkapi dengan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunah yang shahih, maka sekarang penyusun hanya akan menukilkan apa-apa yang diperbolehkan dari ghibah, khususnya point yang keempat, yaitu dalam rangka memberi nasehat, dan penjelasan ulama mengenai perbedaan antara nasehat dan ghibah. Imam Nawawi rahimahullah berkata. Ketahuilah bahwasanya ghibah diperbolehkan untuk tujuan yang benar dan syar'i, di mana tidak mungkin sampai kepada tujuan tersebut, kecuali dengan cara berghibah, yang demikian itu disebabkan enam perkara : Yang keempat, dalam rangka memberi peringatan kepada kaum muslimin dari keburukan dan dalam rangka memberi nasehat kepada mereka, dan yang demikian itu dalam kondisi-kondisi berikut ini. Di antaranya, dalam rangka menjarh (meyebutkan cacat) para majruhin (orang-orang yang disebutkan cacatnya) dari para rawi hadits dan saksi, dan yang demikian itu diperbolehkan berdasarkan ijma' kaum muslimin, bahkan bisa menjadi wajib hukumnya. Dan di antaranya pula dalam rangka musyawarah yang berhubungan dengan ikatan tali perkawinan dengan seseorang, atau dalam hal kerjasama, atau dalam hal titipan kepada seseorang, atau bergaul, atau dalam hal bertetangga dengannya, atau dalam hal lainnya, dan wajib atas orang yang diajak untuk bermusyawarah untuk terus terang menyebutkan keadaan orang tersebut dan tidak boleh ia menyembunyikannya, bahkan ia harus menyebutkan kekurangan yang ada padanya dengan niat untuk memberi nasehat. Dan di antaranya, apabila ia melihat seorang penuntut ilmu mondar-mandir mendatangi majelis ahli bid'ah, atau seorang yang fasik, dan menimba ilmu darinya, maka dia takut kalau-kalau si penuntut ilmu tersebut terpengaruh dan berakibat negatif kepadanya, maka ia harus menasehatinya dengan menjelaskan keadaan ahli bid'ah atau orang fasik tersebut, dengan syarat semata-mata maksudnya adalah nasehat, dan ini termasuk dari apa-apa yang disalahgunakan padanya. Karena terkadang yang mendorong si pembicara tadi untuk berbicara adalah faktor hasad, dan ini adalah perangkap iblis kepada orang tersebut, dikhayalkan kepadanya bahwa yang ia sampaikan adalah nasehat, hendaklah hal ini diperhatikan dengan baik. Dan di antaranya, apabila seorang yang memiliki kedudukan dalam pemerintahan, sedang ia tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, bisa disebabkan karena memang ia tidak pantas menduduki jabatan tersebut, atau karena ia itu adalah orang yang fasik atau ia orang yang lalai, dan yang semacamnya, maka wajib untuk memberitahukan hal ini kepada atasan orang tadi agar atasan tersebut memecatnya dan menggantikannya dengan orang yang pantas, atau atasan yang mengetahui ketidakberesan bawahannya ia dapat membuat kebijaksanaan yang adil sesuai dengan kondisi bawahannya, serta ia berusaha untuk memberi motivasi kepadanya agar tetap istiqamah, selalu berjalan di atas relnya atau kalau memang tidak bisa, ia menggantikannya dengan orang lain.[1] Setelah beliau menyebutkan enam point dari hal-hal yang diperbolehkan untuk berbuat ghibah, lalu beliau mengemukakan dalil-dalilnya yang masyhur dari hadits-hadits yang shahih, di antaranya adalah: Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa seseorang meminta izin untuk masuk menemui Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, maka beliau berkata, Izinkanlah dia untuk masuk, ia sejahat-jahat orang di tengah kaumnya. [Muttafaq 'Alaih] [2] Dan dari Fathimah binti Qais radhiyallahu 'anha, ia berkata: Saya mendatangi Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, maka aku berkata, Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu'awiyah, keduanya telah meminangku? Maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menjawab, Adapun Mu'awiyah dia seorang faqir tidak memiliki harta, sedangkan Abul Jahm, tongkatnya tidak pernah lepas dari bahunya. Dan dalam riwayat Muslim (lainnya), Sedangkan Abul Jahm sering memukul wanita. Kalimat tersebut merupakan penjelasan dari riwayat Ia tidak melepaskan tongkat dari bahunya. Dan dikatakan bahwa maknanya: sering mengadakan bepergian (safar). [3] Syaikh Salim Al-Hilali menyatakan dalam kitabnya Bahjatun Naazhirin Syarah Riyadhus Shalihin. Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim (1480). Perhatian: Hadits ini tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari, sebagaimana telah ditulis dan diingatkan oleh para huffazh.[4] Syaikh Salim Al-Hilali menyebutkan juga dalam kitab yang sama: Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah telah mengulas ucapan Imam Nawawi tentang enam point dari hal-hal yang diperbolehkan untuk berghibah, pent) dalam suatu risalah yang beliau beri nama Raf'ur Raibah 'ammaa yajuzu wa maa laa yajuzu minal ghibah, dan sekarang ini saya menyebutkan apa-apa yang nampak olehku sisi kebenaran dalamnya. Asy Syaukani berkata. Dan saya berkata dengan memohon pertolongan Allah dan bertawakal kepadanya sebelum berbicara
[assunnah] Re:kewajiban haji
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuuh, afwan saya baca dalam kitab Ringkasan Fikih Islam bagian ke-2 karangan DR. Shalih bin Fauzan bin Abdillah Aalu Fauzan Bab Haji halaman 114, bahwa wanita yang akan beribadah haji harus mempunyai biaya untuk nafkah dirinya dan mahramnya pulang pergi.Yang ingin saya tanyakan, 1. kalau wanita tersebut tidak mempunyai nafkah sendiri tapi pergi dengan dibiayai oleh suaminya apakah itu boleh ? 2. Ibu saya alhamdulillah sudah berangkat haji tahun ini dengan dibiayai oleh kakak saya, bagaimana hukumnya? 3. Ayah saya pada saat ini belum menunaikan ibadah haji karena beliau tidak punya penghasilan, apakah boleh jika suatu saat uang yang saya punya untuk ongkos naik haji ayah saya? sedangkan saya dibiayai oleh suami saya? jazakumullah khairon katsiir. Ummu Fatharani Assalamu'alaikum wr wb berikut ini dapat dijadikan sebagai refrensi, semoga bermanfaat. ARTI KEMAMPUAN MELAKSANAKAN HAJI Oleh Al-Lajnah Ad-Daiman Lil Ifta http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=472bagian=0 Pertanyaan Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Apakah yang dimaksudkan kemampuan melaksanakan haji ? Apakah pahala haji yang terbesar ketika pergi ke Mekkah ataukah setelah kembali darinya ? Dan apakah pahala haji di sisi Allah lebih besar jika dia kembali dari Mekkah menuju tanah airnya ? Jawaban Arti kemampuan dalam haji adalah sehat badan, ada kendaraan sampai ke Masjidil Haram, baik dengan kapal terbang, mobil, binatang atau ongkos membayar kendaraan sesuai keadaan. Juga memiliki bekal yang cukup selama perjalanan sejak pergi sampai pulang. Dan perebekalan itu harus merupakan kelebihan dari nafkah orang-orang yang menjadi tanggungannya sampai dia kembali dari haji. Dan jika yang haji atau umrah seorang perempuan maka harus bersama suami atau mahramnya selama dalam bepergian untuk haji dan umrah. Adapun pahala haji maka tergantung kadar keikhlasan orang karena Allah, ketekunan melaksanakan manasik, menjauhi hal-hal yang menafikan kesempurnaan haji, dalam mencurahkan harta dan tenaga, baik dia kembali, mukim, atau meninggal sebelum merampungkan haji ataupun setelahnya. Allah adalah yang mengetahui kondisi seseorang dan akan memberikan balasannya. Sedang kewajiban setiap mukallaf adalah beramal dengan tekun dan memperhatikan amalnya dalam kesesuaiannya dengan syari'at Islam lahir dan batin seakan dia melihat Allah. Sebab meskipun dia tidak dapat melihat-Nya tapi Allah selalu melihat dia dan memperhatikan setiap gerak hati dan langkah fisiknya. Maka janganlah seseorang mencari-cari apa yang menjadi hak Allah. Sebab Allah Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya, melipatgandakan pahala kebaikan, mengampuni keburukan dan tidak akan menzhalimi siapa pun. Maka hendaklah setiap orang memperhatikan dirinya dan membiarkan apa yang menjadi hak Allah. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana, Maha Adil, Maha Penyantun lagi Maha Penyayang. Dan dalam pertanyaan yag sama, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin menjawab sebagai berikut. Tentang kemampuan dalah haji dijelaskan dalam hadits, yaitu bila seorang mendapatkan bekal dan kendaraan. Barangkali yang lebih umum dari iru adalah, bahwa orang yang mampu sampai ke Mekkah dengan cara apapun maka dia wajib haji dan umrah. Jika dia mampu dengan berjalan dan membawa bekalnya atau mendapatkan orang yang membawakan bekalnya maka dia wajib haji. Dan jika seseorang mempunyai ongkos transportasi modern seperti kapal laut, kapal udara dan mobil, maka dia wajib haji. Dan jika dia mendapatkan bekal dan kendaraan, tapi tidak mendapatkan orang yang menjaga harta dan keluarganya, atau tidak mendapatkan apa yang dia nafkahkan kepada keluarganya selama dia pergi haji maka dia tidak wajib haji karena dia tidak mempunyai kemampuan. Demikian pula jika di jalan terdapat sesuatu yang menakutkan atau ditakutkan seperti perampok, atau diharuskan membayar pajak mahal, atau waktunya tidak cukup untuk sampai ke Mekkah, atau tidak mampu naik kendaraan apapun karena sakit atau akan mendatangkan mudharat lebih berat, maka kewajiban haji gugur darinya dan dia wajib menggantikannya kepada orang lain jika dia mempunyai kemampuan harta, dan jika tidak maka tidak wajib haji. Wallahu a'lam. ANAK YANG PERGI HAJI ATAS BIAYA ORANG TUANYA Oleh Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta Pertanyaan Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Saya mempunyai anak berusia kurang lebih 20 tahun dan saya mempunyai mobil tapi tidak dapat menyetir dan anak saya mampu menyertir. Saya ingin haji membawa mobil dengan harapan anak saya yang menyetir sekaligus dia dapat melaksanakan kewajiban hajinya. Tapi anak saya mendengar di sekolahnya bahwa orang yang belum mampu melaksanakan kewajiban haji tidak boleh melaksanakan dari harta orang tuanya, kecuali jika dia telah bekerja sendiri dan mendapatkan uang senilai haji. Mohon penjelasan. Jawaban Jika seorang anak melaksanakan haji atas biaya bapaknya hajinya sah. Maka yang utama baginya adalah segera haji bersama bapaknya untuk membantu dalam mengendarai
[assunnah] SDIT di sekitar Tebet?
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Mohon informasinya kalau ada yg mengetahui SDIT di sekitar Tebet, Jakarta Selatan. Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terimakasih. والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته -Suryadi- Yahoo! Groups Sponsor ~-- Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/lOt0.A/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] musibah, azab atau ujian?
Assalamualaikum warohmatullohi wabaokatuuh, afwan, sebagai orang yang sangat awam, ana befikir tentang musibah yang beruntun melanda negeri Indonesia, sepertinya terus datang silih berganti, jika dilihat dari kemaksiatan, sirik dan bid'ah yang merajalela, apakah ini merupakan ujian bagi bangsa Indonesia atau azab Allah Subhanahuwata'ala? Jazakumullah khairon katsiir Ummu Fatharani - TV dinner still cooling? Check out Tonight's Picks on Yahoo! TV. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Perbedaan Antara Nasehat Ghibah 2/2
PERBEDAAN ANTARA NASEHAT DAN GHIBAH Oleh Al-Ustadz Fariq Bin Gasim Anuz http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=2016bagian=1 Apabila hal ini berkenaan dengan maslahat khusus, maka bagaimana dengan nasehat yang berhubungan dengan hak-hak kaum muslimin pada umumnya, berupa para penguasa, para saksi, para karyawan, pegawai dan selain dari mereka ? maka tidak ragu lagi bahwa nasehat dalam hal tersebut lebih agung lagi, sebagaimana Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda : Dien itu nasehat, dien itu nasehat. Mereka berkata, Kepada siapa wahai Rasulullah? Beliau bersabda, Kepada Allah, kepada Kitab- Nya, kepada Rasul-Nya, dan kepada para penguasa kaum muslimin serta kepada kaum muslimin pada umumnya.[15] Dan mereka berkata kepada Umar Ibnu Khaththab mengenai ahli syura, Jadikanlah si fulan dan si fulan sebagai amir, lalu Umar menyebutkan kekurangan mereka berenam satu persatu, padahal mereka seutama-utama umat, beliau menjadikan kekurangan yang ada pada mereka sebagai penghalang bagi dia untuk memilih mereka. Apabila demikian, maka nasehat yang berkenaan dengan maslahat-maslahat dien, baik khusus maupun umum hukumnya wajib, seperti perawi hadits yang salah atau yang berdusta sebagaimana Yahya bin Said berkata, Saya bertanya kepada Malik dan Ats-Tsaury dan Al-Laits bin Sa'ad, saya kira dia, dan Al-Auzai mengenai seseorang yang tertuduh dalam hadits atau tidak hafal. Mereka semuanya berkata, 'Jelaskan keadaannya'. Dan sebagian orang berkata kepada Imam Ahmad bin Hambal, Sesungguhnya berat bagi saya untuk mengatakan si fulan begini dan si fulan begitu. Maka beliau berkata, Apabila engkau diam dan saya diam, maka kapan orang yang jahil mengetahui dan dapat membedakan yang shahih dan bercacat?! Begitu pula misalnya, dalam rangka menjelaskan para imam ahli bid'ah, baik tokoh mereka dalam hal aqidah ataupun tokoh mereka dalam hal ibadah yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan As Sunnah, maka penjelasan keadaan mereka dan peringatan umat dari bahaya mereka hukumnya wajib berdasarkan kesepakatan kaum muslimin sampai-sampai dikatakan kepada Ahmad bin Hambal, Mana yang lebih engkau cintai, seseorang yang puasa dan shalat serta ber'itikaf ataukah orang yang membantah ahli bid'ah? Maka beliau menjawab, Apabila dia shalat, puasa dan i'tikaf maka hanya untuk dirinya sendiri, dan apabila ia membantah ahli bid,ah maka hal itu untuk kepentingan kaum muslimin dan ini yang lebih utama. Maka ia menjelaskan bahwa manfaat hal ini untuk kepentingan kaum muslimin pada umumnya dalam dien mereka. Maka membantah ahli bid'ah termasuk jihad di jalan Allah, di mana memurnikan dien Allah, jalan, manhaj, dan syari'atNya serta menolak kejahatan dan permusuhan mereka merupakan wajib kifayah berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, kalau tidak ada orang yang Allah tampilkan untuk menolak bahaya mereka tentu dien ini akan rusak, dan rusaknya itu lebih parah dari sekedar musuh yang menjajah kaum muslimin, karena apabila mereka menguasai, mereka hanya menguasai fisik pada mulanya dan belum menguasai hati dan dien meskipun nantinya mereka pun berusaha menjajahnya pula, sedangkan ahli bid'ah mereka sejak awal sudah merusak hati-hati manusia. Dan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam telah bersabda. Sesunggguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk rupa kalian dan harta kalian tetapi Ia melihat kepada hati-hati kalian dan amal-amal kalian[16] Dan Allah berfirman dalam kitabNya. Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-Rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuataan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan Rasul-RasulNya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. [Al-Hadid : 25] Maka Allah memberitahukan bahwa Dia telah menurunkan Al-Kitab dan neraca (keadilan) agar manusia melaksanakan keadilan, dan Dia telah menurunkan besi, sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas. Maka tonggak bagi dien itu adalah Al-Kitab yang memberi petunjuk dan pedang yang memberi pertolongan. Dan cukuplah Rabbmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong. [Al-Furqan: 31] Dan Al-Kitab dialah sebagai pokok, oleh karena itu pertama kali Allah mengutus RasulNya, Ia menurunkan kepada beliau Al-Kitab, selama beliau tinggal di Makkah, Allah belum memerintahkan beliau mengangkat pedang sampai beliau hijrah dan mempunyai pendukung-pendukung yang siap untuk berjihad. Dan musuh-musuh dien itu ada dua macam: Orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Dan Allah telah memerintahkan NabiNya untuk berjihad melawan dua kelompok tersebut sebagaimana dalam firmanNya. Berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah kepada mereka. [At-Taubah :73] Apabila orang-orang munafik
[assunnah] OOT: Minta alamat dan no tlp tempat Bekam dan Ruqya berdasarkan Assunah Shohhah
[Catatan Admin] Sesuai dengan ketentuan posting di milis Assunnah point ke 11: Untuk menanyakan atau memposting informasi lain, mohon menambahkan OOT (Out of Topics) di bagian awal SUBJECT email, maka mohon bagi pelanggan milis Assunnah dapat membiasakan diri untuk melakukan hal tersebut, jadi bukan kami yang menambahkan informasi tersebut pada subject email yang dikirimkan ke milis Assunnah. Ini untuk tertibnya kita selaku pelanggan di dalam mem-posting email yang dikirimkan ke milis Assunnah. Kami meletakkan Catatan Admin ini di bagian atas email (top posting), sesuai saran dari akh Hafi, yang dapat dibaca pada arsip milis di link berikut: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/31660 Memang pernah catatan kami tersebut terlewatkan oleh pelanggan milis Assunnah yang me-reply email ke milis Assunnah. Untuk itu, mohon bantuan dari antum semua selaku pelanggan milis Assunnah. Catatan ini dapat antum hapus saat me-reply email, sesuai dengan keperluan yang ada. Demikian tambahan informasi yang dapat kami sampaikan. Wallahu'alam --- Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh Ikhwan Fiddin Rohimakumulloh, Ana ingin tahu tempat dan alamat serta no. telpon Ikhwan yang praktisi BEKAM di daerah JAkarta. Atas bantuan Ikhwan Jazakumulloh Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh Yahoo! Groups Sponsor ~-- See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya Sai baba di Khurasan, apakah dia itu dajjal?
Assalaamu'alaikum, Ana pernah lihat buku dengan judul Dajjal Sudah muncul dari Khurasan karangan Abu Fatiah Al-Adnani dan dibawahnya terdapat tulisan Kelompok Telaah Kitab Ar-Risalah. Di buku itu dijelaskan mengenai seorang yang bernama Beghawan Shri Satya Sai Baba dari Khurasan yang mempunyai ciri-ciri mirip Dajjal dengan segala kemampuannya. Apakah buku ini layak kita baca dan sesuai dengan manhaj Ahlussunnah ? Mohon diberikan penjelasannya jazakumullah khoiron. Abu Umair _ Yahoo! Movies - Search movie info and celeb profiles and photos. http://sg.movies.yahoo.com/ Yahoo! Groups Sponsor ~-- See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Hal: [assunnah] Re:Tentang Liqo'
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh... Ikhwati fillah yang dimuliakan Alloh. Ada baiknya materi ini disudahi, atau silahkan lewat japri jika ingin dilanjutkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Terlalu banyak waktu yang kita sia2kan. Biarlah milist kita ini dipenuhi dengan ilmu yang lebih bermanfaat tentang beragama kita. Kepada semuanya kami mohon maaf kiranya ada salah. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Abu husna - Pesan Asli Dari: Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED] Kepada: assunnah@yahoogroups.com Terkirim: Selasa, 6 Maret, 2007 8:50:04 Topik: Re: [assunnah] Re:Tentang Liqo' Assalamualaikum warahmatullah, Sebenarnya, ana tidak ingin ikutan memberikan komentar mengenai masalah liqa' ini. Karena beberapa waktu yang lalu sudah pernah panjang lebar dibahas disini. Namun, ana melihat ada tanggapan yang harus diluruskan, yang mudah-mudahan tidak membingungkan untuk jamaah kaum muslimin. Milis assunnah ini adalah milis agama yang diikuti tidak hanya mereka yang ingin menimba ilmu sesuai dengan pemahaman salafuna shalih, tetapi juga mereka yang ingin mengetahui dari dalam apa dan bagaimana salaf sendiri. Bahkan seseorang yang pernah membahas masalah ini memberikan label ORGANISASI kepada pemahaman salafi ini. Sungguh aneh, namun demikianlah kenyataannya Ana tertarik untuk memberikan beberapa catatan dari al akh Hanif mengenai difa' beliau kepada manhaj Ikhwani yang beliau ikuti, berikut catatannya (jika ada yang salah mohon koreksinya): Al akh Hanif mendudukkan diri sebagai seorang Ikhwani yang salafi. Dibagian awal beliau mencantumkan bahwa beliau adalah kader PKS (Alhamdulillah, meski saya kader PKS, saya selalu mencoba meluruskan berita yang gak benar tentang semua jamaah (baik ikhwan, ht, salafy, jt, atau yang lain)akhir email beliau mencantumkan suatu kalimat yang intinya adalah salafi (seorang muslim yang ingin meniti jejak salafus salih). Dari sini saja orang akan bingung bagaimana mungkin bisa Ikhwani jika salafi atau salafi yang ikhwani (yang dikenal dengan fitnah sururi) Ana pernah beberapa kali pergi keluar negeri, dan memang, di negeri kafir tidak ada teman yang terbaik kecuali dengan sesama saudara muslim. Siapa lagi yang berhak kita berwala' kepadanya kecuali saudara kita sesama kaum muslimin. Jika ini masalahnya, maka jika ada saudara kita kaum muslimin yang ingin menegakkan sunnah yang shahihah, bukankah kita wajib berwala' kepada mereka? Yang dilakukan oleh al akh Hanif sifatnya adalah individual ataukah cerminan dari PKS sendiri. Begini, dalam masalah liqa' yang telah lalu dimilis ini, ana pernah ceritakan bagaimana pengajian rutin yang ana selenggarakan di masjid ana akhirnya gulung tikar karena digusur oleh aktivis PKS. Bahkan, tidak cukup kajiannya yang digusur, perpustakaan masjid yang buku-bukunya bermanhaj salaf juga harus dikeluarkan dari sana dan diganti dengan buku-buku pemahaman ikhwani. Kalau ini dianggap sebagai kasus sebagian kecil sikap ikhwani yang seharusnya tidak demikian, maka pertanyaannya kemudian sikap mana yang menjadi garis partai kepada kaum salafiyyin ini, sikap yang ditunjukkan oleh al akh Hanif ataukah sikap sebagian ikhwani yang menggusur kajian salafi tersebut? Ukuran kebenaran bukanlah personal takarannya. Kita sudah sama-sama mafhum, bahwa hanya Rasulullah-lah yang kita ittiba' kepadanya. Dan ketika Rasulullah wafat maka kedudukan para ulama menjadi sangat strategis, karena merekalah yang sesuai dengan sabda Nabi: pewaris para Nabi. Jika al akh Hanif mempunyai pendapat tersendiri mengenai manhaj Ikhwani ini, sementara para ulama' rabbani telah memperingatkan mengenai manhaj ini, maka pertanyaannya adalah: mana pendapat yang akan diikuti, pendapat para ulama yang telah mentahdir jamaah ini atas kesesatan manhajnya ataukah pendapat dari al akh Hanif? Alhamdulillah, jika al akh Hanif mengklaim bahwa ibadah yang dijalankannya merujuk kepada sumber yang shahihah dalam rangka ittiba' kepada sunnah (Cara solat saya, insya Allah sama persis dengan yang di buku syaikh Al albani. Untuk dzikir, saya pakai hisnul muslim semenjak saya tahu bahwa al ma'tsurat ada hadist lemahnya). Jika masalah ibadah, antum sudah merujuk kepada sunnah, maka pertanyaannya kemudian: mengapakah antum tidak rujuk kepada yang lebih utama dari itu yakni kepada manhaj yang shahihah? Walhasil manhaj ini adalah seutama-utama manhaj karena inilah manhaj para salafuna shalih? Sesungguhnya apa yang coba antum utarakan dengan memberikan permisalan atas kejadian yang ada di luar negeri sana, tidaklah beranjak dari kaidah yang telah dikeluarkan oleh Imam Al Hasan Al Banna yang menyebutkan bahwa: marilah kita beramal dalam hal-hal yang kita sepakati dan kita bertoleransi satu sama lain dalam hal-hal yang kita perselisihkan. Ucapan ini tentu tidak benar, antum bisa membaca kitab: Ath Thaariq ila Jama'atil 'umm karya Syaikh Abdussalam Nuh, yang membahas panjang lebar mengenai dakwah Ikhwan ini. Mudah-mudah Allah Azza
Re: [assunnah] Tanya tentang cadar
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh. syukron atas penjelasannya, akan tetapi ana pernah mendengar melalui pengajian bahwa cadar itu di zaman sekarang yang banyak tersebar fitnah ini hukumnya wajib bagi wanita muslimah. akh tahu sendiri kan sekarang ini banyak sekali kemaksiatan dan fitnah tersebar dimana-mana. mungkin keutamaan ini menjadi wajib bagi muslimah yang sekarang. saya lupa nama ustadznya. dan untuk masalah aurat, kita tidak bisa mengatakan bahwa wajah wanita itu bukanlah aurat. perlu dibedakan antara aurat ketika sholat dan aurot ketika keluar rumah. kalo yang wajib itu dari makalah ustadz iskandar Lc sewaktu dauroh muslimah kemarin. nah yang jadi masalah jika saya meyakini bahwa cadar itu wajib, sedang misalkan orang lain menganggap tidak wajib (sunnah), mana keduanya yang kuat dalilnya? saya masih bingung dalam masalah ini, mungkin saya harus merujuk ke kitab syaikh Albani untuk membandingkan keduanya. atau ada akh lainnya yang mau membantu dalam masalah ini? wasalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh. --- sunaryo [EMAIL PROTECTED] wrote: Wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh tentang hukum cadar tidak wajib telah di bahas di kitab jilbab wanita muslimah karya syeikh albani, silahkan merujuk ke kitab tersebut. untuk sharing saja ana dan istri berkeyakinan bahwa cadar tidak wajib, tetapi istri tetap memakainya karena untuk mengambil yang lebih utama dan untuk mencegah fitnah, maksudnya begini, bahwa wajah perempuan bukanlah aurot tapi ketika wajah tersebut tidak ditutup bisa menimbulkan fitnah bagi laki-laki, maka menutupnya adalah sesuatu yang lebih utama atau bahkan memang wajib. Allahu ta'ala a'lam -- sunaryo On 3/5/07, Dony Rahadian [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh... ana mau bertanya tentang hukum cadar yang juga terjadi ikhtilaf di kalangan para ulama. sebenarnya ana sudah mengetahui dalil-dalil berikut penjelasan nya yang sangat panjang yang menekankan bahwa wanita muslimah itu wajib bercadar. akan tetapi ana belum tahu dalil yang mengemukakan berikut penjelasannya yang menekankan bahwa bercadar itu sunnah, adakah akhi yang bisa membantu? [pertanyaan 1]. Apalagi kini banyak juga muslimah yang berdalih tidak bercadar lantaran sunnah hukumnya. dan muslimah yang mengikuti kajian pun masih ada yang tidak bercadar (afwan, bukan karena ana suka memperhatikan). nah, dari ikhtilaf ini apakah kita boleh mengambil pendapat yang sunnah saja? [pertanyaan 2] saya sendiri tidak tahu mana dalil diantara keduanya yang paling kuat? [pertanyaan 3], mohon bantuan dari akhi semua tentang masalah yang sangat serius ini. Wssalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh. Be a PS3 game guru. Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games. http://videogames.yahoo.com/platform?platform=120121 Yahoo! Groups Sponsor ~-- Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Re: Tanya tentang penjelasan dari Ahmad Sibil
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, Ya akhi fillah afwan ana tidak secepatnya menjawab. Sehingga tampak sedikit oleh ada kesimpang-siuran. Sebenarnya ana tidak pernah menulis artikel ini, benar ana mempostingkan artikel ini tapi ana hanya mengkopi paste dari situs ini http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detilid_online=312 yang kebetulan ada hubungan dengan masalah yang didiskusikan ini, artikel itu berjudul: ALKOHOL DALAM OBAT DAN PARFUM. Ana juga tidak lupa memberikan link-nya. Afwan kalau membingungkan, mungkin ini pelajaran buat diri ana, in the future, ana tidak akan mempostingkan artikel-2 orang didalam BRACKET Assalamu'alaykum dan Wassalamu'alaykum., ibnul-khirid. Jadi seolah-olah ana yang menulis, astaghfirullah. Afwan sekali lagi.. Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid - Original Message From: aslimtaslam_akhmadzaki [EMAIL PROTECTED] To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Sunday, March 4, 2007 9:25:58 PM Subject: [assunnah] Re: Tanya tentang penjelasan dari Ahmad Sibil --- In [EMAIL PROTECTED] s.com, wisnu wibowo [EMAIL PROTECTED] . wrote: Bismillah Ar-rohman Ar-Rohiim. Alhamdulillah Robbil 'Aalamiin. Wa Shalatu Wa sallam 'Ala Rasuli Kariim Sayyidul Mursalin Wa 'ala Alihi Wa Shohbihi wa Muhibbihi wa Muttabbi'ihi Ajma'in Jawab/Komentar: 1. Apa maksud antum ya akhi, dengan perkataan kalau khomr kita tahu jenis2nya? dan antum bentrokkan dengan perkataan tapi alkohol saya belum paham? bukankah ini bertentangan? karena khamr adalah setiap yang memabukkan sedikit atau banyak. termasuk alkohol? tolong baca dan pahami hadits2 dan ayat Al-Qur'an beserta tafsir shahabat nabi dalam masalah ini. 2. jawaban so'al nomor 1, ya akhi ya, kita kalau bicara harus dengan bukti, argumen yang kuat. tidak sekedar kata si ini atau si itu. kalau Islam, Islam adalah agama sempurna, jadi tidak ditinggalkan sesuatu pun yang menyangkut khomer misalnya, melainkan sudah diberitahu bahaya atau kebaikannya, haram atau halalnya, secara umum atau secara khusus. sekarang kalau biji kelapa mengandung alkohol pada apa? kulitnya atau airnya? kulir luarnya atau dalamnya? airnya yang asli atau setelah dipanaskan? dll, harus rinci. dalilnya harus kuat, tidak sekedar kata si ini atau kata si itu? tapi hasil penelitian yang bebas dari zhon atau persangka, juga bebas dari asumsi kosong tidak berbukti. 3. tidak selalu yang hukumnya haram menjadikan najis, tergantung dalil yang datang. kalau dalil datang menunjukkan keharamannya, maka haram, sebaliknya halal. sebaiknya bapak sering2 baca kitab fiqh yang mendasarkan pembahasannya kepada hadits shohih seperti subulus salam, fiqh sunnah, dan lain-lain. 4. diskusi gampang, yang penting bapak banyak belajar. saya wanti2, biar tidak salah memahami. 5. untuk LDII, sudah jelas sesat! jangan ngikuti sesuatu yang nggak jelas dan banyak rahasia dan ketertutupannya, agama islam ini cahaya, sedang LDII dengan sistem rahasianya lebih serupa dengan kegelapan. islam cahaya, cahayanya menjalar ke semua tempat. LDII, sukanya rahasia, mojok disana mojok disini, bukan sifat cahaya, jadi bukan ISlam, karena ISlam cahaya, yang suka mojok dan sembunyi adalah syaithon, kegelapan, dan kesesatan. maaf kalau terlalu kasar! wa billahi taufiq, wa akhiru maqaalana bilhamdillah robbil 'alamin Akhmad Zaki Assalamualikum, Untuk khamr kita tahu jenis-jenisnya tapi kalau alkohol maka saya masih belum paham. Pertanyaan saya adalah: 1. Kalau alkohol memabukan saya pernah ditanya berapa kadar alkohol dalam satu biji air kelapa yang katanya sangat banyak. Apakah ada orang yang mabuk karenanya atau hukum meminum air kelapa bisa menjadi haram. 2. Apakah sesuatu yang hukumnya haram akan menjadikannya najis, dan sebaliknya apalah yang najis menjadi haram. Adakah dasar hukumnya soalnya saya selalu bertanya masalah ini dan belum ada yang menjawab secara baik. 3. Ada baiknya kita berdiskusi secara on line yang ditentukan harinya dimana kita bisa saling meluruskan soalnya di sini, saya kesulitan menemukan tempat bertanya yang menjawab berdasarkan sunnah. Terima kasih atas jawabannya dan maaf kalo bahasa saya agak kacau sebenarnya banyak yang akan saya tanyakan. Saat ini saya ikut dalil dari LDII soalnya menurut saya hanya kelompok ini yang hujah- hujahnya tidak berdasarkan bid'ah tapi mengapa dikatakan sebagai aliran sesat. Sebagai informasi saya ada di Jepara. _ Be a PS3 game guru. Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games. http://videogames.yahoo.com/platform?platform=120121 Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email |
[assunnah] Tanya Shalat rawatib dan jenggot
Assalamu'allaikum warahmatullaahi wabarakaatuh, Ana mau tanya tentang shalat Rawatib, 1. Bagaimana hukumnya jika kita melakukan sholat Rawatib di masjid? jika harus di kamar melakukan sholat Rawatib, bagaimana Jika dalam perjalanan yang jauh, apakah masih bisa melakukan shalat rawatib? 2. Bagaimana hukumnya jika memotong jenggot dengan maksud untuk merapikannya? Bagaimana hukumnya jika mencukur jenggot karena tumbuh nyajenggot hanya beberapa helai saja (2 - 3 ), Terima kasih atas jawabannya, Wassalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh. - Ikuti Lomba Karya Tulis Online dalam rangka 10 Tahun Multimedia TELKOM dan menangkan 1 laptop, 1 buah PC, 2 Speedy Unlimited 1 tahun, 2 kartu iVAS @ 200 Ribu, dan masih banyak hadiah menarik lainnya. Untuk informasi lebih lanjut klik http://www.plasa.com/ktonline/ - Yahoo! Groups Sponsor ~-- Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/hOt0.A/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Tanya : Lafazh Basmalah yang benar?
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh Ana mau bertanya mengenai aplikasi lafazh Basmalah, karena dari beberapa kitab bermanhaj salaf yang ana baca dan dari beberapa kajian yang pernah ana ikuti, Para ulama bermanhaj salaf pada umumnya memahami jika bacaan Basmalah adalah bismillah saja tanpa harus diikuti dengan hir rohmaanir rohiim. Sedangkan masyarakat umum termasuk orang tua ana dan ustadz2 ana waktu di pesantren dulu menganggap bahwa bacaan Basmalah adalah bismillaahir rohmaanir rohiim. Contoh: bacaan basmalah ketika berwudhu atau makan, waktu ana kecil ya diajarinnya bismillaahir rohmaanir rohiim, tapi sekarang, banyak kitab yang menukil dari hadits yang shahih bahwa baik wudhu maupun makan misalnya, cukup dengan bismillah saja tanpa hir rohmaanir rohiim. Bahkan ada ustadz yang membid'ahkan tambahan hir rohmaanir rohim pada lafazh Basmalah untuk berwudhu dan makan. Kalau memang hadits shahihnya harus difahami demikian ya sami'naa wa atho'naa. Masalahnya adalah dari hadits2 sahih tersebut, masih ada beberapa asatidz atau bahkan ulama yang berpendapat/memahami bahwa maksud bacaan basmalah ini adalah bismillaahir rohmaanir rohiim. Adakah ikhwah fillah sekalian yang dapat memberikan penjelasan rinci mengenai hal ini? Ana hanya ingin menimba ilmunya dan memperkuat pemahaman ana dari ikhwah sekalian biar nantinyapun ana dapat menjelaskan ilmu (furu'iyyah) ini pada mereka yang membutuhkannya jika diperlukan. Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Akh Novy (1966) - Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/lOt0.A/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya menjawab salam
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu 1. bagaimana hukumnya menjawab salam yang diucapkan oleh orang Non muslim ? karena pada saat ini sudah menjadi trend di setiap pertemuan, orang-orang non islam juga sering mengucapkan salam namun selalu dengan diiringi kata salam sejahtera bagi kita semua. Dalam kajian ust Zainal di radio dakta minggu kemarin dijelaskan mengenai menjawab salam dari non muslim. Beliau menjelaskan kurang lebih (cmiiw) bahwa menjawab salam dari orang kafir dibagi menjadi dua keadaan: Pertama, jika orang kafir itu memberi salam dengan salam yang buruk, maka berlaku seperti petunjuk Rasulullah kepada Aisyah ketika ada orang yahudi mengucapkan assamualaikum. Yaitu cukup jawablah dengan 'alaikum. Kedua, jika orang kafir itu memberi salam dengan salam yang baik, yaitu dengan mengucapkan assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Maka masuk ke dalam keumuman ayat: dan jika kamu diberi salam maka balaslah dengan yang lebih baik atau yang setara. Maka jawablah salamnya dengan lengkap: wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Kurang lebih begitu penjelasan ustadz Zainal 2. lebih mulia mana orang muslim tapi suka bermaksiat, dengan orang non muslim tapi dalam kehidupan sosialnya sangat baik. Dalm hal bermuamalah dengan dua pilihan tersebut kita lebih baik memilih yang mana? Menurut saya (cmiiw) tetap lebih baik seorang muslim, karena dia masih bersyahadat. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Abu Zaid - MENGUCAPKAN SALAM KEPADA ORANG KAFIR Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=2006bagian=0 Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah kita memulai salam kepada orang-orang kfir ? Dan bagaimana kita membalas salam jika mereka lebih dulu mengucapkan salam kepada kita ? Jawaban Orang-orang yang datang kepada kita, baik dari timur maupun dari barat yang non muslim, tidak halal bagi kita untuk memulai mengucapkan salam kepada mereka, karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda. Artinya : Janganlah kalian memulai kaum yahudi dan jangan pula kaum nashrani dengan ucapan salam [Hadits Riwyat Muslim dalam As-Salam 2167] Tapi jika mereka lebih dahulu mengucapkan salam kepada kita, maka hendaklah kita megucapkan seperti salam mereka kepada kita, hal berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Taala. Artinya : Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa) [An-Nisa : 86] Ucapan salam mereka dengan ungkapan salam Islam Assalamu alaikum tidak terlepas dari dua hal. Pertama : Mereka jelas-jelas mengucapkan dengan adanya lam yaitu, Assalamu alaikum (semoga kesejahteraan bagimu), maka kita boleh mengucapkan Alaikumus salam atau wa alaikum (semoga juga bagimu). Kedua : Jika mereka tidak jelas mengucapkan lam, misalnya mereka mengucapkan, Assamu alaikum (semoga kematian menimpamu), maka kita mengucapkan, wa alaikum [1] (juga menimpamu). Demikian ini, karena dulu kaum Yahudi pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam lalu mengucapkan salam kepada beliau dengan ucapan, Assamu alaikum, mereka tidak jelas mengucapkan lam. As-Sam artinya al-maut (kematian), maksudnya mereka mendoakan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam agar mati. Karena itu Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengucapkan pada mereka, wa alaikum. Jadi, jika mereka mengucapkan, Assamu alaikum maka kita membalas dengan ucapan, wa alaikum, maksudnya, semoga kematian itu menimpa kalian pula. Demikianlah yang ditunjukkan oleh As-Sunnah. Adapun memulai salam kepada mereka dengan ucapan salam, maka ini telah dilarang oleh Nabi kita Shallallahu alaihi wa sallam [Al-Majmu Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz 2, hal. 97-98] [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syariyyah Fi Al-Masail Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Penerbit Darul Haq] _ Foote Note [1]. Hadits Riwayat Bukhari dalam Al-Istidzan (2656), Muslim dalam As-Salam (2165) Yahoo! Groups Sponsor ~-- Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email:
[assunnah] Tanya IMUNISASI
Assalaamu 'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh. Ana ketitipan pertanyaan dari istri ana, masalah mengikuti IMUNISASI yang dilakukan di POSYANDU. Bagaimana hukumnya serta dalil-dalil yang mendasarinya, dikaitkan dengan dzatnya (memasukkan racun ke dalam tubuh?) dan i'tikad yang punya gawe (proyek vaksin, yang mungkin tanpa melihat perlu tidaknya diberikan kepada balita). Apakah yang dilakukan istri ana yang tidak pernah membawa balitanya ke posyandu itu sudah tepat, sekalipun diharuskan membuat surat pernyataan oleh petugas? Istri ana punya keyakinan bahwa asi yang diberikan selama 2 tahun sudah memenuhi tingkat kekebalan yang dibutuhkan balita ybs. Barangkali ada diantara saudara-saudaraku sekalian yang bisa membantu menjawabkan pertanyaan tersebut, jazakumullahu khoiron katsiiro. Mohon maaf jika masalah ini sudah pernah dibahas, karena saya belum sebulan ikut milis assunnah. Wassalaamu 'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh. Abu Salman Yahoo! Groups Sponsor ~-- See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya : SDIT Hizbiyyun atau SD Negeri
Wa'alaikum salam wr.wb. Yang pernah ana tahu ada di Jati Bening, namanya SMPIT At-Tasyfiah (afwan kalau salah penulisan), tapi sepertinya ini khusus akhwat, karena ada pondok putri, dan bisa pulang setiap bulannya. Ana tahu informasi ini dari majalah As-Sunnah, biasanya menjelang tahun ajaran baru banyak terdapat iklan sekolah di majalah2 yang bermanhaj salaf. Antum bisa juga tanya informasi ke Pak Ustadz2 yang antum kenal atau ikhwan2 di tempat ta'lim, karena dulu ana juga mendapat informasi tentang SDIT Baiturrahim itu dari Ustadz Zaenal Abidin dan Ustadz Ahmad Rofi'i. Semoga antum segera mendapatkan informasi yang sangat berguna untuk pendidikan putra-putri kita yang bermanhaj salaf. Wassalam, Abu Wardah chrisno [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum Kalau yang tingkat SMP di sekitar Jatiasih dimana? mohon informasinya.. Wassalmualaikum - Original Message - From: Mochammad Nur Cholis To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, March 05, 2007 4:24 PM Subject: RE: [assunnah] tanya : SDIT Hizbiyyun atau SD Negeri Adakah yang tahu SDIT yang bermanhaj salaf seperti akh Abu Wardah sebutkan yang ada di sekitar Jl. Raya Bogor, atau Lenteng Agung, atau Depok? Ana butuh banget karena sudah mencari-cari sekolah seperti ini tetapi belum dapat. Anak ana mau juga akan masuk SD tahun ini. _ From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Roberto Obrien Sent: Monday, March 05, 2007 3:30 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] tanya : SDIT Hizbiyyun atau SD Negeri Assalamu 'alaikum, Ana hanya ingin menginformasikan bahwa untuk ikhwan-akhwat yang tinggal di Bekasi dan sekitarnya yang ingin menyekolahkan anaknya ke SDIT yang bermanhaj salaf, Alhamdulillah sudah ada beberapa SDIT yang Insya Allah benar2 bermanhaj salaf, baik materi pelajaran yang diajarkan maupun staf pengajar, kepala sekolah dan pengelola yayasan. Salah satunya SDIT Baiturrahim, alamat terdapat di brosur terlampir. Jumlah kelas baru mencapai kelas 3, dan anak ana sekarang baru kelas satu. Program unggulan meliputi: 1. Aqidah Ahlussunnah Waljama'ah 2. Tajwid 3. Hapalan Al-Qur'an Juz 30, 29, 28 (Diusahakan juga program hapal Al-Qur'an satu juz setiap tahun). 4. Bahasa Inggris Bahasa Arab Alhamdulillah murid2nya termasuk anak ana (InsyaAllah) sudah dapat hapal sebagian Juz 30, untuk surat2 panjang: 'An-Naba sampai dengan Al-Muthoffifiin, dan surat2 pendek: Alam Nasyrah sampai dengan An-Nas. Mudah2an sebelum naik ke kelas dua tahun ini sudah bisa hapal semua surat2 Juz 30 dengan baik, tentunya kita membantunya di rumah dengan VCD murrotal. Yang lainnya SDIT Al-Hilal di Rawa Lumbu (fasilitas lebih lengkap), dan yang satu lagi di Tambun, tapi ana lupa namanya. InsyaAllah yang lain menyusul. Ada yang punya informasi lagi? Wassalam, Abu Wardah [Catatan Admin] Afwan, untuk attachment berupa gambar brosur dalam format JPG, tidak dapat kami sertakan bersama email ini. Ada dua file yang disertakan, dengan perincian: file brosur-SDIT1.jpg berukuran 193 KB dan file brosur-SDIT2.jpg berukuran 234 KB. Besar kedua file attachment tersebut sudah diluar ketentuan posting email di milis Assunnah, dimana maksimal file attachment sebesar 100 KB per pengiriman email. Bagi yang memerlukan file attachment tersebut, silakan menghubungi akh Abu Wardah via JAPRI, tidak dikirimkan ke milis Assunnah. Demikian tambahan informasi yang dapat kami sampaikan. Wallahu'alam - The best gets better. See why everyone is raving about the All-new Yahoo! Mail. Yahoo! Groups Sponsor ~-- Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/hOt0.A/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT: CHM Software
Assalamualikum ww.wb., Mohon bantuan saudara-saudaraku sekalian, kalau ada yang memiliki software pembuat file CHM dapat di share. Atas bantuannya kami ucapkan terimakasih. Wassalam Purnama Rangkuti -- Using Opera's revolutionary e-mail client: http://www.opera.com/mail/ Yahoo! Groups Sponsor ~-- Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/hOt0.A/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Jual Lahan Untuk Lokalisasi.? boleh gak ya..
Assalamua'alaikum Semoga keselamatan dan kesejahteraan selalu Allah limpahkan untuk kita semua, amin.. Ana punya masalah yang ingin ana tanyakan pada forum ini, gini permasalahannya, teman ana punya sebidang tanah dan bermaksud menjual tanah tersebut, kebetulan saat ini ada yang berminat untuk membeli tanah tersebut, akan tetapi setelah diselidiki ternyata lahan tersebut akan digunakan sebagai tempat lokalisasi atau sejenisnya. pertanyaanya bagaimana status jual beli semacam itu halal apa haram?. boleh ga transaksi semacam itu kita bandingkan dengan orang yang berjualan baju atau perhiasan lainnya di pasar, dimana ada kemungkinan baju yang dibeli tersebut digunakan oleh pembelinya untuk melacur misalnya.. terima kasih sebelumnya.. Wassalmu'alaikum Ahmad Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] OOT: Minta alamat KBIH di Medan
Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokaatuh, Beberapa waktu lalu ana bertanya mengenai alamat KBIH di Medan tapi belum dimuat di miling list. Mohon bantuan jika ada yg mengetahui. Syukron, Abu Aga Yahoo! Groups Sponsor ~-- Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya: Meng-Islamkan non muslim
wa'alaikum salaam warahmatullah, kalo di tempat saya (tanjung uban, pulau bintan) biasanya yang bersangkutan dimintakan untuk bersyahadat secara resmi di depan jama'ah mesjid setempat, dan setelah itu di bikinkan suatu piagam atau surat tertulis tentang keIslamannya, sepertinya hal spt ini cukup, wassalaamu'alaikum. --- In assunnah@yahoogroups.com, Fidran, Arham \(Ingold -PTI [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalaamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Ada tetangga ana (wanita non Islam) yang hendak masuk Islam melalui seseorang bapak yang biasa shalat bersama kami di mesjid. Hanya saja bapak ini ragu untuk memenuhi permintaannya karena beliau sendiri belum tahu bagaimana tuntunannya yang benar dalam Islam. Beliau menanyakan hal tersebut kepada ana dan ana pun bingung untuk menjawabnya karena ana sendiri belum pernah mendengar atau membaca apakah ada tuntunan khusus dalam mengislamkan orang. Yang pernah ana baca dari fatwa Syaikh bin Baz dalam buku Fatwa- Fatwa Terkini bahwa jika seseorang sudah bersyahadat atau meyakini bahwa tiada Tuhan yang haq untuk disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah dengan setulus-tulusnya, dan dia mengetahui konsekuensinya dan mengamalkannya berdasarkan hal tersebut, maka dia telah masuk Islam. Beliau (Syaikh) dalam buku tersebut tidak menyebutkan apakah ada tuntunan sebelum bersyahadat atau tidak. Apakah di antara ikhwan dan akhwat ada yang mengetahui penjelasan lebih detail tentang mengislamkan orang tersebut? Wassalaamu alaikum Arham Yahoo! Groups Sponsor ~-- Check out the new improvements in Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] tanya : SDIT Hizbiyyun atau SD Negeri
Assalamu'alaikum, Kalau untuk SLTA disekitar Jakarta pusat / jakarta Utara adakah yang bermanhaj salaf? Saat ini anak sy sedang sekolah di SMPIT Al-binaa, rencananya SMA-nya mau di Jakarta saja. mohon informasinya. Syukron, wassalamu'alaikum Ina - Original Message - From: Roberto Obrien To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, March 07, 2007 1:02 PM Subject: Re: [assunnah] tanya : SDIT Hizbiyyun atau SD Negeri Wa'alaikum salam Yang pernah ana tahu ada di Jati Bening, namanya SMPIT At-Tasyfiah (afwan kalau salah penulisan), tapi sepertinya ini khusus akhwat, karena ada pondok putri, dan bisa pulang setiap bulannya. Ana tahu informasi ini dari majalah As-Sunnah, biasanya menjelang tahun ajaran baru banyak terdapat iklan sekolah di majalah2 yang bermanhaj salaf. Antum bisa juga tanya informasi ke Pak Ustadz2 yang antum kenal atau ikhwan2 di tempat ta'lim, karena dulu ana juga mendapat informasi tentang SDIT Baiturrahim itu dari Ustadz Zaenal Abidin dan Ustadz Ahmad Rofi'i. Semoga antum segera mendapatkan informasi yang sangat berguna untuk pendidikan putra-putri kita yang bermanhaj salaf. Wassalam, Abu Wardah chrisno [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum Kalau yang tingkat SMP di sekitar Jatiasih dimana? mohon informasinya.. Wassalmualaikum - Original Message - From: Mochammad Nur Cholis To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Monday, March 05, 2007 4:24 PM Subject: RE: [assunnah] tanya : SDIT Hizbiyyun atau SD Negeri Adakah yang tahu SDIT yang bermanhaj salaf seperti akh Abu Wardah sebutkan yang ada di sekitar Jl. Raya Bogor, atau Lenteng Agung, atau Depok? Ana butuh banget karena sudah mencari-cari sekolah seperti ini tetapi belum dapat. Anak ana mau juga akan masuk SD tahun ini. _ From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Roberto Obrien Sent: Monday, March 05, 2007 3:30 PM To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] tanya : SDIT Hizbiyyun atau SD Negeri Assalamu 'alaikum, Ana hanya ingin menginformasikan bahwa untuk ikhwan-akhwat yang tinggal di Bekasi dan sekitarnya yang ingin menyekolahkan anaknya ke SDIT yang bermanhaj salaf, Alhamdulillah sudah ada beberapa SDIT yang Insya Allah benar2 bermanhaj salaf, baik materi pelajaran yang diajarkan maupun staf pengajar, kepala sekolah dan pengelola yayasan. Salah satunya SDIT Baiturrahim, alamat terdapat di brosur terlampir. Jumlah kelas baru mencapai kelas 3, dan anak ana sekarang baru kelas satu. Program unggulan meliputi: 1. Aqidah Ahlussunnah Waljama'ah 2. Tajwid 3. Hapalan Al-Qur'an Juz 30, 29, 28 (Diusahakan juga program hapal Al-Qur'an satu juz setiap tahun). 4. Bahasa Inggris Bahasa Arab Alhamdulillah murid2nya termasuk anak ana (InsyaAllah) sudah dapat hapal sebagian Juz 30, untuk surat2 panjang: 'An-Naba sampai dengan Al-Muthoffifiin, dan surat2 pendek: Alam Nasyrah sampai dengan An-Nas. Mudah2an sebelum naik ke kelas dua tahun ini sudah bisa hapal semua surat2 Juz 30 dengan baik, tentunya kita membantunya di rumah dengan VCD murrotal. Yang lainnya SDIT Al-Hilal di Rawa Lumbu (fasilitas lebih lengkap), dan yang satu lagi di Tambun, tapi ana lupa namanya. InsyaAllah yang lain menyusul. Ada yang punya informasi lagi? Wassalam, Abu Wardah [Catatan Admin] Afwan, untuk attachment berupa gambar brosur dalam format JPG, tidak dapat kami sertakan bersama email ini. Ada dua file yang disertakan, dengan perincian: file brosur-SDIT1.jpg berukuran 193 KB dan file brosur-SDIT2.jpg berukuran 234 KB. Besar kedua file attachment tersebut sudah diluar ketentuan posting email di milis Assunnah, dimana maksimal file attachment sebesar 100 KB per pengiriman email. Bagi yang memerlukan file attachment tersebut, silakan menghubungi akh Abu Wardah via JAPRI, tidak dikirimkan ke milis Assunnah. Demikian tambahan informasi yang dapat kami sampaikan. Wallahu'alam Yahoo! Groups Sponsor ~-- Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Hujjah haramnya rokok
Assalamua'laikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Untuk mengingatkan teman yang perokok berat, ana butuhnya yang punya hujjahnya tentang haramnya rokok. Terima kasih bantuannya. Wassalamua'laikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Imam Muchlis, Surabaya Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya IMUNISASI
wa'alaikumsalam warahmatullah warabakatuh, Berikut diambil dari SalafiDB dengan sumber http://www.almanhaj.or.id wassalam, Said Mirza - HUKUM IMUNISASI DAN MENGALUNGKAN JIMAT PADA ANAK-ANAK Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah hukum berobat dengan imunisasi sebelum tertimpa musibah ? Jawaban La ba'sa (tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya. Dan tidak masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang dikhawatirkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu 'alaihi wassalam dalam hadits shahih. 'Artinya : Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun? ini termasuk tindakan menghindari penyakit sebelum terjadi. Demikian juga jika dikhawatirkan timbulnya suatu penyakit dan dilakukan immunisasi untuk melawan penyakit yang muncul di suatu tempat atau di mana saja, maka hal itu tidak masalah, karena hal itu termasuk tindakan pencegahan. Sebagaimana penyakit yang datang diobati, demikian juga penyakit yang dikhawatirkan kemunculannya. Tapi tidak boleh menggunakan jimat-jimat untuk menghindari penyakit, jin atau pengaruh mata yang jahat. Karena Nabi shalallahu 'alaihi wassalammelarang dari perbuatan itu. Beliau shalallahu 'alaihi wassalam sudah menjelaskan itu termasuk syirik kecil. Kewajiban kita harus menghindarinya. [Fatawa Syaikh Abdullah bin Baz. Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun X/1427/2006M. Dikutip dari kitab Al-Fatawa Al-Muta'alliqah bi Ath-Thibbi wa Ahkami Al-Mardha, hal. 203. DArul Muayyad, Riyadh] Kategori: Anak-Anak Muslim Sumber: http://www.almanhaj.or.id Tanggal: Selasa, 20 Juni 2006 01:37:36 WIB On 3/8/07, Abu Salman [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalaamu 'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh. Ana ketitipan pertanyaan dari istri ana, masalah mengikuti IMUNISASI yang dilakukan di POSYANDU. Bagaimana hukumnya serta dalil-dalil yang mendasarinya, dikaitkan dengan dzatnya (memasukkan racun ke dalam tubuh?) dan i'tikad yang punya gawe (proyek vaksin, yang mungkin tanpa melihat perlu tidaknya diberikan kepada balita). Apakah yang dilakukan istri ana yang tidak pernah membawa balitanya ke posyandu itu sudah tepat, sekalipun diharuskan membuat surat pernyataan oleh petugas? Istri ana punya keyakinan bahwa asi yang diberikan selama 2 tahun sudah memenuhi tingkat kekebalan yang dibutuhkan balita ybs. Barangkali ada diantara saudara-saudaraku sekalian yang bisa membantu menjawabkan pertanyaan tersebut, jazakumullahu khoiron katsiiro. Mohon maaf jika masalah ini sudah pernah dibahas, karena saya belum sebulan ikut milis assunnah. Wassalaamu 'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh. Abu Salman Yahoo! Groups Sponsor ~-- See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Tanya : Lafazh Basmalah yang benar?
waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuh dalam hal ini tidak semua perkara di bacakan basmallah secara lengkap contohnya : Umar Ibnu Salamah berkata: Rasulullah r bersabda kepadaku: Wahai anak muda, bacalah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu dan apa yang ada di sekitarmu. Muttafaq Alaihi. hadish ini sahih riwayat bukhari dan muslim. yg lebih paham mungkin bisa melengkapinya On 3/7/07, Rostiyan N [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh Ana mau bertanya mengenai aplikasi lafazh Basmalah, karena dari beberapa kitab bermanhaj salaf yang ana baca dan dari beberapa kajian yang pernah ana ikuti, Para ulama bermanhaj salaf pada umumnya memahami jika bacaan Basmalah adalah bismillah saja tanpa harus diikuti dengan hir rohmaanir rohiim. Sedangkan masyarakat umum termasuk orang tua ana dan ustadz2 ana waktu di pesantren dulu menganggap bahwa bacaan Basmalah adalah bismillaahir rohmaanir rohiim. Contoh: bacaan basmalah ketika berwudhu atau makan, waktu ana kecil ya diajarinnya bismillaahir rohmaanir rohiim, tapi sekarang, banyak kitab yang menukil dari hadits yang shahih bahwa baik wudhu maupun makan misalnya, cukup dengan bismillah saja tanpa hir rohmaanir rohiim. Bahkan ada ustadz yang membid'ahkan tambahan hir rohmaanir rohim pada lafazh Basmalah untuk berwudhu dan makan. Kalau memang hadits shahihnya harus difahami demikian ya sami'naa wa atho'naa. Masalahnya adalah dari hadits2 sahih tersebut, masih ada beberapa asatidz atau bahkan ulama yang berpendapat/memahami bahwa maksud bacaan basmalah ini adalah bismillaahir rohmaanir rohiim. Adakah ikhwah fillah sekalian yang dapat memberikan penjelasan rinci mengenai hal ini? Ana hanya ingin menimba ilmunya dan memperkuat pemahaman ana dari ikhwah sekalian biar nantinyapun ana dapat menjelaskan ilmu (furu'iyyah) ini pada mereka yang membutuhkannya jika diperlukan. Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh. Akh Novy (1966) Yahoo! Groups Sponsor ~-- Something is new at Yahoo! Groups. Check out the enhanced email design. http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM ~- Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/