Re: [assunnah] Tanya : Hadits Hutang

2007-03-07 Terurut Topik Naufal
- Original Message - 
From: Cendana2000 [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, February 28, 2007 4:03 PM
Subject: Re: [assunnah] Tanya : Hadits Hutang

 Assalamu'alaikum,

wa`alaykumussalam 

 Sekalian ini ada titipan pertanyaan :
 1. Wajibkah bagi anak untuk melunasi hutang yang dilakukan oleh orang tuanya, 
 jika orang tuanya tidak lagi memiliki harta untuk melunasinya ?


Pada buku Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir 
Jawas disebutkan:
---
Sedangkan menurut hadits-hadits yang shahih tentang amal-amal yang diperbuat 
untuk kedua orang tua yang sudah wafat, adalah : 

[1] Mendo'akannya
[2] Menshalatkan ketika orang tua meninggal
[3] Selalu memintakan ampun untuk keduanya.
[4] Membayarkan hutang-hutangnya
[5] Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari'at.
[6] Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah 
menyambungnya

[Diringkas dari beberapa hadits yang shahih]
[Disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua 
Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam - 
Jakarta]

Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=689bagian=0
---

 2. Jika hutang tersebut kepada seorang rentenir, dalam melunasinya bolehkah 
 kita melakukan negosiasi, misalnya saya hanya mau membayar pokoknya saja, 
 bunganya tidak akan saya bayar ?
 

Boleh saja, jika negosiasinya diterima tentu itu lebih baik.

 Wassalamu'alaikum,
 
 Abu Al Farisi

Re: [assunnah] tanya: masalah solat di perjalanan

2007-03-07 Terurut Topik Naufal
- Original Message -
From: hanif hanif [EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, March 05, 2007 5:11 PM
 assalamu alaikum,

 mohon sharing ilmunya. barakallahu fiikum sebelumnya

 1. Dulu, saya pernah solat isya' di al irsyad - surabaya. Kebetulan
imamnya Syaikh Syuraim dari masjidil haram. Ta'mir nya bilang, syaikh
syuraim hanya solat 2 rokaat untuk isya' karena beliau sedang safar. Apakah
sarat2 nya solat safar ini. Apakah sama dengan solat jama'.


QASHAR SHALAT DALAM PERJALANAN
Oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1596bagian=0


Qashar di sini berlaku untuk shalat-shalat empat rakaat, yaitu Zhuhur, Ashar
dan Isya. Dinukil dari Ibnul Mundzir adanya ijma', bahwa tidak ada qashar
dalam shalat Maghrib dan Shubuh. Tidak ada sebab untuk qashar ini kecuali
perjalanan, karena ini merupakan rukhshah yang ditetapkan sebagai rahmat
bagi musafir dan adanya kesulitan yang dialaminya

Artinya : Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhum, dia berkata, Aku
menyertai Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam, dan beliau tidak
melebihkan shalat dalam perjalanan dari dua rakaat, begitu pula yang
dilakukan Abu Bakar, Umar dan Utsaman.

MAKNA HADITS
Abdullah bin Umar menuturkan bahwa dia pernah menyertai nabi Shallallahu
`alaihi wa sallam dalam perjalan beliau, Dia juga pernah menyertai Abu
Bakar, Umar dan Utsman dalam perjalanan mereka. Ternyata masing-masing di
antara mereka senantiasa mengqashar shalat empat rakaat menjadi dua rakaat
dan tidak lebih dari dua rakaat itu.

PERBEDAAN PENDAPAT DI KALANGAN ULAMA
Para ulama saling berbeda pendapat tentang qashar, apakah itu wajib ataukah
rukhshah yang disunnatkan pelaksanaannya ?

Tiga Imam, Malik, Asy-Syafi'i dan Ahmad membolehkan penyempurnaan shalat,
namun yang lebih baik adalah mengqasharnya. Sedangkan Abu Hanifah mewajibkan
qashar, yang juga didukung Ibnu Hazm. Dia berkata, Fardhunya musafir ialah
shalat dua raka'at.

Dalil orang yang mewajibkan qashar ialah tindakan Rasulullah Shallallahu
`alaihi wa sallam yang senantiasa mengqashar dalam perjalanan. Hal ini dapat
ditanggapi bahwa perbuatan tidak menunjukkan kewajiban. Begitulah pendapat
jumhur. Mereka juga berhujjah dengan hadits Aisyah Radhiyallahu anha di
dalam Ash-Shahihaian, Shalat diwajibakan dua rakaat, lalu ditetapkan shalat
dalam perjalanan dan shalat orang yang menetap disempurnakan.

Hujjah ini dapat ditanggapi dengan beberapa jawaban. Yang paling baik ialah,
ini merupakan perkataan Aisyah yang tidak dimarfu'kan kepada Nabi
Shallallahu `alaihi wa sallam. Sementara Aisyah juga tidak mengikuti masa
difardhulkannya shalat.

Adapun dalil-dalil jumhur tentang tidak wajibnya qashar ialah firman Allah.

Artinya : Maka tidaklah mengapa kalian mengqashar shalat kalian [An-Nisa :
101]

Penafian kesalahan di dalam ayat ini menunjukkan bahwa qashar itu merupakan
rukhshah dan bukan sesuatu yang dipastikan. Di samping itu, dasarnya adalah
penyempurnaannya. Adanya qashar karena dirasa shalat itu terlalu panjang.
Dalil lainnya adalah hadits Aisyah, bahwa Rasulullah Shallallahu `alaihi wa
sallam pernah mengqqashar dalam perjalanan dan menyempurnakannya, pernah
puasa dan tidak puasa [Diriwayatkan Ad-Daruquthni, yang menurutnya, ini
hadits Hasan]

Dalil-dalil jumhur dapat ditanggapi sebagai berikut : Ayat ini disebutkan
tentang qashar sifat dalam shalat khauf dan hadits tentang hal ini
dipermasalahkan. Sampai-sampai Ibnu Taimiyah berkata : Ini merupakan hadits
yang didustakan terhadap Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam.

Saya katakan, sebaiknya musafir tidak meninggalkan qashar, karena mengikuti
Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam dan sebagai cara untuk keluar dari
perbedaan pendapat dengan orang yang mewajibkannya, dan memang qashar inilah
yang lebih baik menurut mayoritas ulama.

Dikutip dari Ibnu Taimiyah di dalam Al-Ikhtiyarat, tentang kemakruhan
menyempurnakannya. Dia menyebutkan nukilan dari Al-Imam Ahmad, yang tidak
mengomentari sahnya shalat orang yang menyempurnakan shalat dalam
perjalanan, Ibnu Taimiyah juga berkata : Telah diketahui secara mutawatir,
bahwa Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam senantiasa shalat dua rakaat
dalam perjalanan, begitu pula yang dilakukan Abu Bakar dan Umar setelah
beliau. Hal ini menunjukkan bahwa dua rakaat adalah lebih baik. Begitulah
pendapat mayoritas ulama.

KESIMPULAN HADITS
[1]. Pensyaratan qashar shalat empat rakaat dalam perjalanan menjadi dua
rakaat saja.
[2]. Qashar merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam dan
sunnah Al-Khulafa Ar-Rasyidun dalam perjalanan mereka.
[3]. Qashar bersifat umum dalam perjalanan haji, jihad dan segala perjalanan
untuk ketaatan. Para ulama juga memasukkan perjalanan yang mubah. Menurut
An-Nawawy, jumhur berpendapat bahwa dalam semua perjalanan yang mubah boleh
dilakukan qashar. Sebagian ulama tidak membolehkan qashar dalam perjalanan
kedurhakaan. Yang benar, rukhshah ini bersifat umum dan sama untuk semua
orang.
[4]. Kasih sayang Allah 

[assunnah] kewajiban haji

2007-03-07 Terurut Topik nenden lucu
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuuh, afwan saya baca dalam kitab 
Ringkasan Fikih Islam bagian ke-2 karangan DR. Shalih bin Fauzan bin Abdillah 
Aalu Fauzan Bab Haji halaman 114, bahwa wanita yang akan beribadah haji harus 
mempunyai biaya untuk nafkah dirinya dan mahramnya  pulang pergi.Yang ingin 
saya tanyakan, 
1. kalau wanita tersebut tidak mempunyai nafkah sendiri tapi pergi dengan 
dibiayai oleh suaminya apakah itu boleh ?
2. Ibu saya alhamdulillah sudah berangkat haji tahun ini dengan dibiayai oleh 
kakak saya, bagaimana hukumnya?
3. Ayah saya pada saat ini belum menunaikan ibadah haji karena beliau tidak 
punya penghasilan, apakah boleh jika suatu saat uang yang saya punya untuk 
ongkos naik haji ayah saya? sedangkan saya dibiayai oleh suami saya?
jazakumullah khairon katsiir.

Ummu Fatharani



  
-
Looking for earth-friendly autos? 
 Browse Top Cars by Green Rating at Yahoo! Autos' Green Center.  


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/hOt0.A/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: [assunnahTentang Liqo'

2007-03-07 Terurut Topik Khayla Rahma

Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Saya juga punya pengalaman yang sama dengan akhi Hanif, tinggal di negeri
asing dengan hanya sedikit teman-teman seaqidah. Awalnya saya sama sekali
tidak mengenal manhaj salaf seperti apa, atau dalam agama Islam sendiri ada
beberapa firqah yang saling berselisih. Jika ada yang bertanya, anda sunni
atau syiah, saya hanya bisa bilang, saya ahlus sunnah wal jama'ah tanpa bisa
menjelaskan apa artinya itu.

Kebetulan saya berada di Belanda  ketika ada kejadian pemboman di stasiun
kereta Madrid. Teman-teman bertanya pada saya (juga mengaitkan dengan
peristiwa teror lainnya) kenapa Islam cenderung berlabel kekerasan. Saya
hanya bisa membantah dengan cara yang tidak memuaskan, bahkan oleh
pendengaran saya sendiri, karena kurang memahami ajaran Islam yang
sebenarnya.

Belajar dari peristiwa itu membuat saya mengerti bahwa sekedar mengatakan
SAYA BERAGAMA ISLAM saja tidak cukup, atau SAYA AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH pun
tidak cukup. Karena terbukti ada banyak penyimpangan yang dilakukan oleh
beberapa golongan yang juga MENGAKU BERAGAMA ISLAM atau AHLUS SUNNAH WAL
JAMA'AH tetapi pada kenyataannya justru menyelisihi tuntunan Rasulullah
sallallahu'alaihi wasallam dan para sahabatnya.

Adalah sebuah kemestian, jika kita merasa bagian dari ummat rasulullah
salllallahu'alaihi wasallam, untuk berusaha memurnikan kembali ajarannya,
menjelaskan kesalahan, meluruskannya, apabila kita telah mengetahuinya dan
memiliki kemampuan untuk itu, dan bukannya menyembunyikan atau
membiarkannya. Berusaha menjelaskan kesalahan -yang tentu saja didukung
dalil-dalil yang shahih - agar dapat menajdi pelajaran dan dihindari, bahkan
meluruskannya jika mampu, tentu saja berbeda dengan berusaha mencari-cari
kesalahan.

Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah
kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. (QS Al BAqarah : 42)


Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Khayla

_,_._,___


Re: [assunnah]Tentang Liqo'

2007-03-07 Terurut Topik Ahmad Sibil
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Ya ikhwan fillah
Langsung saja.

Buat Al akh Hanif semoga Allah subhana wa ta'ala menolong dan membukakan hati 
antum.
Ya akhi baca kembali baik tanggapan-2 ikhwan di mailist ini atas postingan 
antum.  Cobalah berlapang dada dan usahakan dengan memakai THE ANGLE OF JUST 
THROUGH AUHTENTIC KNOWLEDGE.

Pada dasarnya ikhwan disini mempunyai rasa kasih dan sayang terhadap saudara 
se-imannya yang berjalan berbeda dan menyelisihi metode beragama para tiga 
genarasi pendahulu yang terbaik dan terbimbing oleh Dia Yang Azza wajall.
“Maa lakum Laa tanaa soruun” : “Kenapa kamu tidak tolong-menolong?”  
(Asy-Syaaffaat, ayat 25)

Kebetulan melalui mejelis ini, antum berada dan ikhwan yang lainnyapun bersama 
antum walau hanya dalam pertemuan maya ini.  Qadarullah-kan?

Bersyukurnya lagi, majelis mailist ini tidak lain dan tidak bukan, hanya 
berusaha merealisasikan perintah-2 Allah azza wajall salah satunya adalah 
Suratul ‘Asr, coba perhatikan pada ayat yang ke-2 dan ke-3:  “Innal Insaana 
lafi khusr, Illalladziina Aa manuu wa ‘Aamilus-soolihaati watawaa sowbilhaq 
watawaa sowbis-sobr.”

Ingatkah kita dengan ucapan Al-Imam Ibn Idris Asy-Syafi’I rohimahullahu ta’ala 
mengenai surat ini?
Kira-2 (tolong koreksi ana bila redaksinya keliru) begini:  Kalaulah Allah 
subhana wata’ala hanya menurunkan surat ini saja pada ummat Muhammad 
salallahu’alayhi wasallam, maka sungguh telah mencukupi.  Maksud beliau adalah 
nasihat-menasihati menta’ati kebenaran.  Apa sih kebenaran yang dimaksud ya 
Ikhwan, tidak lain kebenaran itu adalah ILMU yang datang dari Al-Khaliq azza 
wajall dan Rasulullah salallahu’alayhi wasallam yang HANYA DIBAWA OLEH PARA 
SAHABAT ridlwanallahu’alayihim ajma’in, bukan golongan atau kelompok orang lain 
apalagi orang-2 kuffar.

Dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran, itulah yang ada pada para 
Rasulullah ‘Alayhis-salam tuwas-salam dalam menyampaikan dan menda’wahkan ILMU 
Diin Allah itu, kemudian begitu pula ada pada para sahabat salafus-solih, 
tabi’in, Atbaut-tabi’in, para Imam dan Ulama yang selalu mengikuti jejak para 
pendahulunya hingga zaman kita sekarang ini.  Mereka semua sabar dan tabah 
tegak diatas kebenaran, tidak silau dengan himbauan-2 yang tak berdasarkan ilmu 
walaupun tampak indah, oleh para penyeru yang menyelisihi jejaknya para 
sahabattul-kiram ridlwaanallahu’alayhim ajma’in.

Ketahuilah antum seperti saudara kita: Al-akh Indrawan, Al-akh Syamsul Arifin, 
Al-akh Syaqeel Muhannad, Al-akh Abu Isa Hasan, Al-akh Ibn Djunaid, Al-akh Roni, 
Al-akh Amir, Al-akh Fauzan ibn Hadi, dst.  Walaupun mereka beragam dalam 
menanggapi antum, ada yang langsung ada yang tidak, baik lembut maupun tegas 
ada juga yang keras, dst. semuanya mempunyai tujuan yang sama serta sepakat 
yaitu:  Mengajak antum, cobalah berjalan diatas ILMU seperti para Salafuna 
As-Salih, baik dalam memahami maupun mengamalkan ketiga dasar pokok Diin Allah 
jalla jalaluhu ini seperti Aqidah, Ibadah dan Akhlaq melalui Tasfiyah dan 
Tarbiyah.

Tasfiyah dan Tarbiyah, diantaranya bisa juga melalui Mailist ini walaupun tidak 
sepadat dan se-comprehensive di sekolah atau majelis para ustadz dan Syeikh.

Kalaulah antum tidak suka akan kekerasan mereka, maka upayakan jangan melihat 
kekerasan mereka, ambil intinya yaitu “dari mana mereka mendapatkannya”.

Kalaulah antum tidak mau membaca tulisan para ikhwan di majelis ini, maka 
nasihat ana, ambil dan pelajari terlebih dahulu penegasan-2 dan penjelasan para 
ulama tentang masalah yang sedang kita discusi ini.  Utamakan mempelajari 
kitab-2 beliau-2 yang selalu tegak istiqomah diatas manhaj Ahlus-Sunnah, 
seperti Al-Imam Barbahari, Al-Imam Ibnu Hanbal, Al-Imam Al-Laalikaaiy, Al-Imam 
Al-Baghdaadi, Al-Imam As-Saabooni, Al-Imam AbuBakar Ibnul’Arabiy, Al-Imam Ibnu 
Rajab, Al-Imam Ibn Taymiyyah, Al-Imam Ibnul Qoyyim, Syeikh Ibnu Bazz, Syeikh 
Al-Utsaimin, Syeikh Al-Albani, Syeikh Muhsin ibn Badr dst.  Sungguh banyak para 
ulama yang membuahkan tulisan tentang apa yang kita diskusi ini melebihi yang 
ana sebutkan diatas.


Manhaj
ya akhi ketahuilah pada dasarnya kita semua yang berusaha berlapang dada, 
mendengar dan ta’at apa yang difirmankan Allah azza wajall:
”Wamaa aataakumur-Rasulu fakhudzuuhu, Wamaa nahaakum ’anhuu fantahuu, 
Wattaqullaahi, innallaaha syadiidul’iqob”.  (Al-Hasyr, ayat 7)
Adalah tidak mempunyai atau tidak membuat tidak pula mencoba-coba membuat 
metode (MANHAJ) dalam memahami dan mengamalkan Diin Allah.  Dan tidak juga 
menjiplak, mengikuti, walaupun hanya sebagian saja, kecuali HANYA MENGIKUTI 
JEJAK para Salaful-Ummah As-Salih sepenuhnya, tidak separoh-separoh.

Adalah WAJIB bagi seluruh Ummat Islam yang telah mengakui beriman kepada Allah 
dan RasulNya azza wajal, MENGIKUTI JEJAK METODE PARA SAHABAT, tidak boleh 
tidak, THERE IS NO EXCUSES! Kalau tidak mereka belum beriman seperti apa yang 
dikehendaki Allah azza wajall tabaraka wata’ala.

”Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran 

[assunnah] Fatwa Ulama- -Re : Liqo'

2007-03-07 Terurut Topik shaqeel_muhannad
Assalamu'alaikum warakhmatullah
   
bismillah, wal hamdu lillah, was sholaatu wassalaamu 'ala rasuulillah, amma ba'd
   
Seseorang muslim yang tidak saya kenal mengirimkan email di bawah via japri, 
saya rasa karena tulisan saya tentang liqa' di milis assunnah ini. Sering kali 
para hizbiyyun menggunakan senjata fatwa beberapa ulama yang seolah-olah 
mendukung mereka, tapi mereka berpaling dari fatwa lain yang jelas-jelas 
memperingatkan mereka. Tapi mereka tetap berpaling, padahal para ulama tersebut 
-wa laa nuzakki 'alallahi ahadan- hanya ingin menunaikan kewajiban mereka, 
menjelaskan kepada ummat kitabullah dan sunnah, sebagai nasehat untuk kita 
semua.
   
Kadang mereka menyebutkan masalah risalah yang ditulis Syaikh Bakr Abu Zaid 
untuk Syaikh Rabi' al-Madkhaly -hafidhahumallah- tentang Sayyid Quthb. Perlu 
anda semua ketahui, risalah Syaikh Bakr ini disebarkan tanpa izin dari beliau 
(sebagaimana lazimnya risalah para Ulama). Bahkan Syaikh Hushoin Aalu al-Syaikh 
menulis risalah dengan judul Fikrah Sayyid Quthb Baina Ra'yain, disitu beliau 
menyebutkan istinkar Syaikh Bakr Abu Zaid terhadap penyebaran risalah beliau. 
Kalo kita mau inshaf juga, kenapa para hizbiyyun itu hanya menggembar-gemborkan 
soal risalah tersebut? Kenapa mereka tidak membaca risalah Syaikh Bakr Abu Zaid 
yang lain, misalnya seperti Hukm al-Intimaa' Ilaa al-Jama'aat wa al-Ahzaab 
yang telak memukul mereka. 
   
  Berikut ini beberapa fatwa Syaikh Ibn Baz yang mungkin berguna untuk menjawab 
mereka jika mereka menyalahgunakan beberapa fatwa beliau untuk kepentingan 
mereka. Fatwa-fatwa ini saya nukil dari 
http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=326048, karena saya sedang 
terburu-buru sehingga tidak sempat menerjemahkannya kecuali satu saja, adapun 
yang lainnya saya nukil saja. Bagi ikhwah yang PC nya mendukung untuk membaca 
arab Insya Allah bisa terbaca. Semoga bermanfaat.
   
  Wassalamu'alaikum warakhmatullah
  

Tambahan :
Di situs almanhaj ada penjelasan mengenai pujian Syaikh Ibnu Jibrin Kepada 
Hasan Al-Banna Dan Sayyid Quthb :

Latar Belakang Pujian Syaikh Ibnu Jibrin Kepada Hasan Al-Banna Dan Sayyid Quthb
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1131bagian=0


S: Apa hukum multi jama'at atau partai, dan apa hukum mengikutinya?
   
J: Kaum muslimin tidak boleh berpecah belah dalam agamanya menjadi partai dan 
golongan-golongan, karena hal itu dilarang oleh Allah. Allah telah mencela 
orang yang menimbulkannya dan orang yang mengikutinya, serta mengancam 
pelakunya dengan adzab yang pedih. Allah berfirman: WA'TASHIMUU BIHABLILLAHI 
JAMII'AN WALAA TAFARRAQUU  WALAA TAKUUNUU KALLADZIINA TAFARRAQUU 
WAKHTALAFUU MIN BA'DI MAA JAA'AHUMUL BAYYINAAT, WA ULAA'IKA LAHUM 'ADZAABUN 
'ADHIIM.

Allah juga telah berfirman: INNALLADZIINA FARRAQUU DIINAHUM WA KAANUU SYIYA'AN 
LASTA MINHUM FII SYAI' .

Adapun jika ulil amri yang mengatur hidup (rakyatnya) dengan membagi 
tugas-tugas mereka dalam urusan agama dan keduniaan, maka hal ini adalah 
masyru' (disyari'atkan).
   
  Ketua: Abdul Aziz Ibn Abdillah Ibn Baz
  Wakil: Abdurrazzaq 'Afifi
  Anggota: Abdullah Ibn Ghudyan
  Anggota: Abdullah Ibn Hasan Ibn Qu'ud
   
  [Nomor Fatwa: 1674, Tanggal: 7/10/1397]
   
  ===
  (ÝÊæì ÔíÎ ÇáÅÓáÇã ÚÈÏ ÇáÚÒíÒ Èä ÈÇÒ ÑÍãå Çááå)

ÇáÓÄÇá: ÇáØáÇÈ íÑÌÚæä Ýí Ðáß Åáíßã æÅáì ÇáÚáãÇÁ ÇáßÈÇÑ íÓÃáæäåã¡ ÝÈãÇÐÇ 
ÊäÕÍæäåã¡ åá ÊÞÑæä ÇáÏÎæá Ýí åÐå ÇáÌãÇÚÇÊ ÌãÇÚÉ ÇáÅÎæÇä æÌãÇÚÉ ÇáÊÈáíÛ 
æÌãÇÚÉ ÇáÌåÇÏ ÌãÇÚÉ ßÐÇ¡ Ãæ ÊäÕÍæäåã ÈÇáÈÞÇÁ Ýí ØáÈ ÇáÚáã ãÚ ØáÇÈ ÇáÚáã ãä 
ÇáÏÚæÉ ÇáÓáÝíÉ ¿

ÇáÌæÇÈ: (ÈÓã Çááå ÇáÑÍãä ÇáÑÍíã¡ æÕáì Çááå æÓáã Úáì ÑÓæá Çááå: 
ääÕÍåã ÌãíÚðÇ ÈÇáÇÌÊãÇÚ Úáì ßáãÉ æÇÍÏÉ¡ æÅáì ØáÈ ÇáÚáã¡ æÇáÊÝÞå ÈÇáßÊÇÈ æÇáÓäÉ¡ 
æÇáÓíÑ Úáì ãäåÌ Ãåá ÇáÓäÉ æÇáÌãÇÚÉ ÌãíÚðÇ¡ ääÕÍåã ÌãíÚðÇ ÈÃä íßæä åÏÝåã åæ 
ÇÊÈÇÚ ÇáßÊÇÈ æÇáÓäÉ æÇáÓíÑ Úáì ãäåÌ Ãåá ÇáÓäÉ æÇáÌãÇÚÉ¡ æÃä íßæäæÇ ÌãíÚðÇ íÓãæä 
ÃäÝÓåã Ãåá ÇáÓäÉ Ãæ ÃÊÈÇÚ ÇáÓáÝ ÇáÕÇáÍ¡ ÃãÇ ÇáÊÍÒÈ ááÅÎæÇä ÇáãÓáãíä Ãæ ÌãÇÚÉ 
ÇáÊÈáíÛ Ãæ ßÐÇ Ãæ ßÐÇ áÇ ääÕÍ Èå åÐÇ ÛáØ¡ æáßä ääÕÍåã ÈÃä íßæäæÇ ßÊáÉ æÇÍÏÉ 
æÌãÇÚÉ æÇÍÏÉ íÊæÇÕæÇ ÈÇáÍÞ æÇáÕÈÑ Úáíå æíäÊÓÈæä áÃåá ÇáÓäÉ æÇáÌãÇÚÉ¡ åÐÇ åæ 
ÇáØÑíÞ ÇáÓáíã ÇáÐí [ÛíÑ æÇÖÍ] ÃãÇ ÅÐÇ ßÇäæÇ ÌãÇÚÇÊ Úáì åÐÇ ÇáØÑíÞ ãÇ íÖÑ¡ ÌãÇÚÉ 
Ýí (ÅÈ) æÌãÇÚÉ Ýí - ãËáÇð – (ÕäÚÇÁ) áßä ßáåã Úáì ÇáØÑíÞÉ ÇáÓáÝíÉ¡ ÇÊÈÇÚ ÇáßÊÇÈ 
æÇáÓäÉ¡ íÏÚæä Åáì Çááå æíäÊÓÈæä áÃåá ÇáÓäÉ æÇáÌãÇÚÉ ãä ÛíÑ ÊÍÒÈ æáÇ ÊÚÕÈ¡ åÐÇ 
áÇ ÈÃÓ Èå æÅä ÊÚÏÏÊ ÇáÌãÇÚÇÊ¡ áßä íßæä åÏÝåã æÇÍÏ æØÑíÞåã æÇÍÏÉ) ÇåÜ

[ãä ÔÑíØ ÃÓÆáÉ ÃÈí ÇáÍÓä ÇáãÕÑí ááÔíÎíä ÇÈä ÈÇÒ æÇÈä ÚËíãíä]
  
  ÇáÓÄÇá: ãÇ åæ ãæÞÝ ÇáãÓáã ãä ÇáÎáÇÝÇÊ ÇáãÐåÈíÉ ÇáãäÊÔÑÉ Èíä ÇáÃÍÒÇÈ æÇáÌãÇÚÇÊ 
¿ 

ÇáÌæÇÈ: (ÇáæÇÌÈ Úáíå Ãä íáÒã ÇáÍÞ ÇáÐí íÏá Úáíå ßÊÇÈ Çááå æÓäå ÑÓæáå Õáì Çááå 
Úáíå æÓáã¡ æÃä íæÇáí Úáì Ðáß æíÚÇÏí Úáì Ðáß¡ æßá ÍÒÈ Ãæ ãÐåÈ íÎÇáÝ ÇáÍÞ íÌÈ 
Úáíå ÇáÈÑÇÁÉ ãäå æÚÏã ÇáãæÇÝÞÉ Úáíå . 
ÝÏíä Çááå æÇÍÏ¡ æåæ ÇáÕÑÇØ ÇáãÓÊÞíã¡ æåæ ÚÈÇÏÉ Çááå æÍÏå æÇÊÈÇÚ ÑÓæáå ãÍãÏ Úáíå 
ÇáÕáÇÉ æÇáÓáÇã . 
ÝÇáæÇÌÈ Úáì ßá ãÓáã Ãä íáÒã åÐÇ ÇáÍÞ æÃä 

[assunnah] Tanya : Syari'at shalat sunnah setelah Ashar

2007-03-07 Terurut Topik mohammad fadillah
Assalamu'alaikum Warohmatulloh Wabarakatuh,
Dalam buku Ensiklopedi Fatwa Syaikh Albani disebutkan, Shalat dua rakaat 
setelah ashar adalah sunnah, karena ada dalil hadits yang diriwayatkan Ummul 
Mu'minin Aisyah. Dari Aisyah, bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam tidak 
pernah meninggalkan dua rakaat sebelum shalat fajar dan dua rakaat setelah 
ashar. (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Nushannaf(II/352)
Apakah terdapat khilaf diantara ulama?
Syukron
Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh


-
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! mempunyai perlindungan terbaik terhadap spam.
http://id.mail.yahoo.com/


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Hukum Bekerja di Perusahaan Forex?

2007-03-07 Terurut Topik ferry irawan
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh,

Ana pengen nanya tentang hukum bekerja di perusahaan forex (bursa mata uang 
asing) bagaimana hukumnya?
Ana pernah baca di buku fatwa2 terkini para ulama (jilid 2) kalo jual beli mata 
uang asing diperbolehkan termasuk dengan tujuan untuk menahan uang asing dan 
melepaskannya saat harganya naik dengan terpenuhinya syarat Jual-Beli (ada 
wujud barang yang diperjualbelikan)..
Akan tetapi, di perusahaan forex, syarat ini menjadi 'kabur' karena transaksi 
dilakukan secara online melalui internet..

Jazakallahu khoiron..



-
Everyone is raving about the all-new Yahoo! Mail beta.


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/hOt0.A/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya: Bolehkah menawar mahar (urgent)

2007-03-07 Terurut Topik zio logan
Wa'alaikumussalam,
insya4JJI, sedikit yang telah saya pelajari,
sebaik-baik mahar adalah mahar yang tidak memberatkan/ringan {mutafakunalaih}.
di kalangan sahabat ada yang mengasih mahar itu berupa sebuah cincin dari 
tembaga, dan yang lainya ada juga dengan hafalan Al-Qur'an,
Afwan, tolong kalo ada yang tau dapat diperjelas lagi atau dikoreksi sehingga 
lebih jelas.

Wallahu A'lam

Fadhillah Al-Fadhl


di04di [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamu'alaikum,

Bolehkah dalam pernikahan seorang laki-laki menawar mahar yang diajukan wanita 
karena ketidakmampuan memenuhinya?
Adakah sunnahnya meminta mahar dalam bentuk hafalan Al Quran?

Jazakallahu khoiron,

Hanzhalah



-
Don't get soaked.  Take a quick peak at the forecast
with theYahoo! Search weather shortcut.


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya: Meng-Islamkan non muslim

2007-03-07 Terurut Topik Fidran, Arham (Ingold -PTI
Assalaamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
 
Ada tetangga ana (wanita non Islam) yang hendak masuk Islam melalui
seseorang bapak yang biasa shalat bersama kami di mesjid. Hanya saja
bapak ini ragu untuk memenuhi permintaannya karena beliau sendiri belum
tahu bagaimana tuntunannya yang benar dalam Islam. Beliau menanyakan hal
tersebut kepada ana dan ana pun bingung untuk menjawabnya karena ana
sendiri belum pernah mendengar atau membaca apakah ada tuntunan khusus
dalam mengislamkan orang.
 
Yang pernah ana baca dari fatwa Syaikh bin Baz dalam buku Fatwa-Fatwa
Terkini bahwa jika seseorang sudah bersyahadat atau meyakini bahwa tiada
Tuhan yang haq untuk disembah selain Allah dan Muhammad adalah
Rasulullah dengan setulus-tulusnya, dan dia mengetahui konsekuensinya
dan mengamalkannya berdasarkan hal tersebut, maka dia telah masuk Islam.
Beliau (Syaikh) dalam buku tersebut tidak menyebutkan apakah ada
tuntunan sebelum bersyahadat atau tidak.
 
Apakah di antara ikhwan dan akhwat ada yang mengetahui penjelasan lebih
detail tentang mengislamkan orang tersebut?
 
Wassalaamu alaikum
 
Arham



 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Perbedaan Antara Nasehat Ghibah 1/2

2007-03-07 Terurut Topik Abu Harits
PERBEDAAN ANTARA NASEHAT DAN GHIBAH

Oleh
Al-Ustadz Fariq Bin Gasim Anuz
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=2016bagian=0

Telah banyak buku-buku yang menjelaskan tentang ghibah dan keharamannya 
dilengkapi dengan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunah yang shahih, maka 
sekarang penyusun hanya akan menukilkan apa-apa yang diperbolehkan dari 
ghibah, khususnya point yang keempat, yaitu dalam rangka memberi nasehat, 
dan penjelasan ulama mengenai perbedaan antara nasehat dan ghibah.

Imam Nawawi rahimahullah berkata.
Ketahuilah bahwasanya ghibah diperbolehkan untuk tujuan yang benar dan 
syar'i, di mana tidak mungkin sampai kepada tujuan tersebut, kecuali dengan 
cara berghibah, yang demikian itu disebabkan enam perkara :

Yang keempat, dalam rangka memberi peringatan kepada kaum muslimin dari 
keburukan dan dalam rangka memberi nasehat kepada mereka, dan yang demikian 
itu dalam kondisi-kondisi berikut ini.

Di antaranya, dalam rangka menjarh (meyebutkan cacat) para majruhin 
(orang-orang yang disebutkan cacatnya) dari para rawi hadits dan saksi, dan 
yang demikian itu diperbolehkan berdasarkan ijma' kaum muslimin, bahkan bisa 
menjadi wajib hukumnya.

Dan di antaranya pula dalam rangka musyawarah yang berhubungan dengan ikatan 
tali perkawinan dengan seseorang, atau dalam hal kerjasama, atau dalam hal 
titipan kepada seseorang, atau bergaul, atau dalam hal bertetangga 
dengannya, atau dalam hal lainnya, dan wajib atas orang yang diajak untuk 
bermusyawarah untuk terus terang menyebutkan keadaan orang tersebut dan 
tidak boleh ia menyembunyikannya, bahkan ia harus menyebutkan kekurangan 
yang ada padanya dengan niat untuk memberi nasehat.

Dan di antaranya, apabila ia melihat seorang penuntut ilmu mondar-mandir 
mendatangi majelis ahli bid'ah, atau seorang yang fasik, dan menimba ilmu 
darinya, maka dia takut kalau-kalau si penuntut ilmu tersebut terpengaruh 
dan berakibat negatif kepadanya, maka ia harus menasehatinya dengan 
menjelaskan keadaan ahli bid'ah atau orang fasik tersebut, dengan syarat 
semata-mata maksudnya adalah nasehat, dan ini termasuk dari apa-apa yang 
disalahgunakan padanya. Karena terkadang yang mendorong si pembicara tadi 
untuk berbicara adalah faktor hasad, dan ini adalah perangkap iblis kepada 
orang tersebut, dikhayalkan kepadanya bahwa yang ia sampaikan adalah 
nasehat, hendaklah hal ini diperhatikan dengan baik.

Dan di antaranya, apabila seorang yang memiliki kedudukan dalam 
pemerintahan, sedang ia tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, bisa 
disebabkan karena memang ia tidak pantas menduduki jabatan tersebut, atau 
karena ia itu adalah orang yang fasik atau ia orang yang lalai, dan yang 
semacamnya, maka wajib untuk memberitahukan hal ini kepada atasan orang tadi 
agar atasan tersebut memecatnya dan menggantikannya dengan orang yang 
pantas, atau atasan yang mengetahui ketidakberesan bawahannya ia dapat 
membuat kebijaksanaan yang adil sesuai dengan kondisi bawahannya, serta ia 
berusaha untuk memberi motivasi kepadanya agar tetap istiqamah, selalu 
berjalan di atas relnya atau kalau memang tidak bisa, ia menggantikannya 
dengan orang lain.[1]

Setelah beliau menyebutkan enam point dari hal-hal yang diperbolehkan untuk 
berbuat ghibah, lalu beliau mengemukakan dalil-dalilnya yang masyhur dari 
hadits-hadits yang shahih, di antaranya adalah:

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa seseorang meminta izin untuk masuk 
menemui Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, maka beliau berkata, Izinkanlah 
dia untuk masuk, ia sejahat-jahat orang di tengah kaumnya. [Muttafaq 
'Alaih] [2]

Dan dari Fathimah binti Qais radhiyallahu 'anha, ia berkata: Saya mendatangi 
Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, maka aku berkata, Sesungguhnya Abul Jahm 
dan Mu'awiyah, keduanya telah meminangku? Maka Rasulullah shalallahu 
'alaihi wasallam menjawab, Adapun Mu'awiyah dia seorang faqir tidak 
memiliki harta, sedangkan Abul Jahm, tongkatnya tidak pernah lepas dari 
bahunya.

Dan dalam riwayat Muslim (lainnya), Sedangkan Abul Jahm sering memukul 
wanita.

Kalimat tersebut merupakan penjelasan dari riwayat Ia tidak melepaskan 
tongkat dari bahunya. Dan dikatakan bahwa maknanya: sering mengadakan 
bepergian (safar). [3]

Syaikh Salim Al-Hilali menyatakan dalam kitabnya Bahjatun Naazhirin Syarah 
Riyadhus Shalihin.

Hadits ini dikeluarkan oleh Muslim (1480).

Perhatian: Hadits ini tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari, sebagaimana telah 
ditulis dan diingatkan oleh para huffazh.[4]

Syaikh Salim Al-Hilali menyebutkan juga dalam kitab yang sama:
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah telah mengulas ucapan Imam Nawawi tentang 
enam point dari hal-hal yang diperbolehkan untuk berghibah, pent) dalam 
suatu risalah yang beliau beri nama Raf'ur Raibah 'ammaa yajuzu wa maa laa 
yajuzu minal ghibah, dan sekarang ini saya menyebutkan apa-apa yang nampak 
olehku sisi kebenaran dalamnya.

Asy Syaukani berkata.
Dan saya berkata dengan memohon pertolongan Allah dan bertawakal kepadanya 
sebelum berbicara 

[assunnah] Re:kewajiban haji

2007-03-07 Terurut Topik ambi gultom
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuuh,
afwan saya baca dalam kitab Ringkasan Fikih Islam bagian ke-2 karangan DR. 
Shalih bin Fauzan bin Abdillah Aalu Fauzan Bab Haji halaman 114, bahwa wanita 
yang akan beribadah haji harus
mempunyai biaya untuk nafkah dirinya dan mahramnya pulang pergi.Yang ingin saya 
tanyakan,
1. kalau wanita tersebut tidak mempunyai nafkah sendiri tapi pergi dengan 
dibiayai oleh suaminya apakah itu boleh ?
2. Ibu saya alhamdulillah sudah berangkat haji tahun ini dengan dibiayai oleh 
kakak saya, bagaimana hukumnya?
3. Ayah saya pada saat ini belum menunaikan ibadah haji karena beliau tidak 
punya penghasilan, apakah boleh jika suatu saat uang yang saya punya untuk 
ongkos naik haji ayah saya? sedangkan saya dibiayai oleh suami saya?
jazakumullah khairon katsiir.

Ummu Fatharani

Assalamu'alaikum wr wb
berikut ini dapat dijadikan sebagai refrensi, semoga bermanfaat.

ARTI KEMAMPUAN MELAKSANAKAN HAJI
Oleh
Al-Lajnah Ad-Daiman Lil Ifta
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=472bagian=0

Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Apakah yang dimaksudkan kemampuan
melaksanakan haji ? Apakah pahala haji yang terbesar ketika pergi ke Mekkah
ataukah setelah kembali darinya ? Dan apakah pahala haji di sisi Allah lebih
besar jika dia kembali dari Mekkah menuju tanah airnya ?

Jawaban
Arti kemampuan dalam haji adalah sehat badan, ada kendaraan sampai ke
Masjidil Haram, baik dengan kapal terbang, mobil, binatang atau ongkos
membayar kendaraan sesuai keadaan. Juga memiliki bekal yang cukup selama
perjalanan sejak pergi sampai pulang. Dan perebekalan itu harus merupakan
kelebihan dari nafkah orang-orang yang menjadi tanggungannya sampai dia
kembali dari haji. Dan jika yang haji atau umrah seorang perempuan maka
harus bersama suami atau mahramnya selama dalam bepergian untuk haji dan
umrah.

Adapun pahala haji maka tergantung kadar keikhlasan orang karena Allah,
ketekunan melaksanakan manasik, menjauhi hal-hal yang menafikan kesempurnaan
haji, dalam mencurahkan harta dan tenaga, baik dia kembali, mukim, atau
meninggal sebelum merampungkan haji ataupun setelahnya. Allah adalah yang
mengetahui kondisi seseorang dan akan memberikan balasannya. Sedang
kewajiban setiap mukallaf adalah beramal dengan tekun dan memperhatikan
amalnya dalam kesesuaiannya dengan syari'at Islam lahir dan batin seakan dia
melihat Allah. Sebab meskipun dia tidak dapat melihat-Nya tapi Allah selalu
melihat dia dan memperhatikan setiap gerak hati dan langkah fisiknya. Maka
janganlah seseorang mencari-cari apa yang menjadi hak Allah. Sebab Allah
Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya, melipatgandakan pahala kebaikan,
mengampuni keburukan dan tidak akan menzhalimi siapa pun. Maka hendaklah
setiap orang memperhatikan dirinya dan membiarkan apa yang menjadi hak
Allah. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana, Maha Adil, Maha Penyantun lagi
Maha Penyayang.

Dan dalam pertanyaan yag sama, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
menjawab sebagai berikut.

Tentang kemampuan dalah haji dijelaskan dalam hadits, yaitu bila seorang
mendapatkan bekal dan kendaraan. Barangkali yang lebih umum dari iru adalah,
bahwa orang yang mampu sampai ke Mekkah dengan cara apapun maka dia wajib
haji dan umrah. Jika dia mampu dengan berjalan dan membawa bekalnya atau
mendapatkan orang yang membawakan bekalnya maka dia wajib haji. Dan jika
seseorang mempunyai ongkos transportasi modern seperti kapal laut, kapal
udara dan mobil, maka dia wajib haji. Dan jika dia mendapatkan bekal dan
kendaraan, tapi tidak mendapatkan orang yang menjaga harta dan keluarganya,
atau tidak mendapatkan apa yang dia nafkahkan kepada keluarganya selama dia
pergi haji maka dia tidak wajib haji karena dia tidak mempunyai kemampuan.
Demikian pula jika di jalan terdapat sesuatu yang menakutkan atau ditakutkan
seperti perampok, atau diharuskan membayar pajak mahal, atau waktunya tidak
cukup untuk sampai ke Mekkah, atau tidak mampu naik kendaraan apapun karena
sakit atau akan mendatangkan mudharat lebih berat, maka kewajiban haji gugur
darinya dan dia wajib menggantikannya kepada orang lain jika dia mempunyai
kemampuan harta, dan jika tidak maka tidak wajib haji. Wallahu a'lam.


ANAK YANG PERGI HAJI ATAS BIAYA ORANG TUANYA

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta



Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Saya mempunyai anak berusia kurang
lebih 20 tahun dan saya mempunyai mobil tapi tidak dapat menyetir dan anak
saya mampu menyertir. Saya ingin haji membawa mobil dengan harapan anak saya
yang menyetir sekaligus dia dapat melaksanakan kewajiban hajinya. Tapi anak
saya mendengar di sekolahnya bahwa orang yang belum mampu melaksanakan
kewajiban haji tidak boleh melaksanakan dari harta orang tuanya, kecuali
jika dia telah bekerja sendiri dan mendapatkan uang senilai haji. Mohon
penjelasan.

Jawaban
Jika seorang anak melaksanakan haji atas biaya bapaknya hajinya sah. Maka
yang utama baginya adalah segera haji bersama bapaknya untuk membantu dalam
mengendarai 

[assunnah] SDIT di sekitar Tebet?

2007-03-07 Terurut Topik A Suryadi
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Mohon informasinya kalau ada yg mengetahui SDIT di sekitar Tebet, Jakarta 
Selatan.
Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terimakasih.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

-Suryadi-


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/lOt0.A/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] musibah, azab atau ujian?

2007-03-07 Terurut Topik nenden lucu
Assalamualaikum warohmatullohi wabaokatuuh, 
afwan, sebagai orang yang sangat awam, ana befikir tentang musibah yang 
beruntun melanda negeri Indonesia, sepertinya terus datang silih berganti, jika 
dilihat dari kemaksiatan, sirik dan bid'ah yang merajalela, apakah ini 
merupakan ujian bagi bangsa Indonesia atau azab Allah Subhanahuwata'ala?
Jazakumullah khairon katsiir

Ummu Fatharani


-
TV dinner still cooling?
Check out Tonight's Picks on Yahoo! TV.


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Perbedaan Antara Nasehat Ghibah 2/2

2007-03-07 Terurut Topik Abu Harits
PERBEDAAN ANTARA NASEHAT DAN GHIBAH

Oleh
Al-Ustadz Fariq Bin Gasim Anuz
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=2016bagian=1

Apabila hal ini berkenaan dengan maslahat khusus, maka bagaimana dengan 
nasehat yang berhubungan dengan hak-hak kaum muslimin pada umumnya, berupa 
para penguasa, para saksi, para karyawan, pegawai dan selain dari mereka ? 
maka tidak ragu lagi bahwa nasehat dalam hal tersebut lebih agung lagi, 
sebagaimana Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda :

Dien itu nasehat, dien itu nasehat. Mereka berkata, Kepada siapa wahai 
Rasulullah? Beliau bersabda, Kepada Allah, kepada Kitab- Nya, kepada 
Rasul-Nya, dan kepada para penguasa kaum muslimin serta kepada kaum muslimin 
pada umumnya.[15]

Dan mereka berkata kepada Umar Ibnu Khaththab mengenai ahli syura, 
Jadikanlah si fulan dan si fulan sebagai amir, lalu Umar menyebutkan 
kekurangan mereka berenam satu persatu, padahal mereka seutama-utama umat, 
beliau menjadikan kekurangan yang ada pada mereka sebagai penghalang bagi 
dia untuk memilih mereka.

Apabila demikian, maka nasehat yang berkenaan dengan maslahat-maslahat dien, 
baik khusus maupun umum hukumnya wajib, seperti perawi hadits yang salah 
atau yang berdusta sebagaimana Yahya bin Said berkata, Saya bertanya kepada 
Malik dan Ats-Tsaury dan Al-Laits bin Sa'ad, saya kira dia, dan Al-Auzai 
mengenai seseorang yang tertuduh dalam hadits atau tidak hafal. Mereka 
semuanya berkata, 'Jelaskan keadaannya'. Dan sebagian orang berkata kepada 
Imam Ahmad bin Hambal, Sesungguhnya berat bagi saya untuk mengatakan si 
fulan begini dan si fulan begitu. Maka beliau berkata, Apabila engkau diam 
dan saya diam, maka kapan orang yang jahil mengetahui dan dapat membedakan 
yang shahih dan bercacat?!

Begitu pula misalnya, dalam rangka menjelaskan para imam ahli bid'ah, baik 
tokoh mereka dalam hal aqidah ataupun tokoh mereka dalam hal ibadah yang 
bertentangan dengan Al-Qur'an dan As Sunnah, maka penjelasan keadaan mereka 
dan peringatan umat dari bahaya mereka hukumnya wajib berdasarkan 
kesepakatan kaum muslimin sampai-sampai dikatakan kepada Ahmad bin Hambal, 
Mana yang lebih engkau cintai, seseorang yang puasa dan shalat serta 
ber'itikaf ataukah orang yang membantah ahli bid'ah? Maka beliau menjawab, 
Apabila dia shalat, puasa dan i'tikaf maka hanya untuk dirinya sendiri, dan 
apabila ia membantah ahli bid,ah maka hal itu untuk kepentingan kaum 
muslimin dan ini yang lebih utama. Maka ia menjelaskan bahwa manfaat hal 
ini untuk kepentingan kaum muslimin pada umumnya dalam dien mereka. Maka 
membantah ahli bid'ah termasuk jihad di jalan Allah, di mana memurnikan dien 
Allah, jalan, manhaj, dan syari'atNya serta menolak kejahatan dan permusuhan 
mereka merupakan wajib kifayah berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, kalau 
tidak ada orang yang Allah tampilkan untuk menolak bahaya mereka tentu dien 
ini akan rusak, dan rusaknya itu lebih parah dari sekedar musuh yang 
menjajah kaum muslimin, karena apabila mereka menguasai, mereka hanya 
menguasai fisik pada mulanya dan belum menguasai hati dan dien meskipun 
nantinya mereka pun berusaha menjajahnya pula, sedangkan ahli bid'ah mereka 
sejak awal sudah merusak hati-hati manusia.

Dan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam telah bersabda.

Sesunggguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk rupa kalian dan harta 
kalian tetapi Ia melihat kepada hati-hati kalian dan amal-amal kalian[16]

Dan Allah berfirman dalam kitabNya.

Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-Rasul Kami dengan membawa
bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan 
neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami 
ciptakan besi yang padanya terdapat kekuataan yang hebat dan berbagai 
manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya 
Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan Rasul-RasulNya padahal 
Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. 
[Al-Hadid : 25]

Maka Allah memberitahukan bahwa Dia telah menurunkan Al-Kitab dan neraca 
(keadilan) agar manusia melaksanakan keadilan, dan Dia telah menurunkan 
besi, sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas. Maka tonggak bagi dien itu 
adalah Al-Kitab yang memberi petunjuk dan pedang yang memberi pertolongan.

Dan cukuplah Rabbmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong. [Al-Furqan: 31]

Dan Al-Kitab dialah sebagai pokok, oleh karena itu pertama kali Allah 
mengutus RasulNya, Ia menurunkan kepada beliau Al-Kitab, selama beliau 
tinggal di Makkah, Allah belum memerintahkan beliau mengangkat pedang sampai 
beliau hijrah dan mempunyai pendukung-pendukung yang siap untuk berjihad.

Dan musuh-musuh dien itu ada dua macam: Orang-orang kafir dan orang-orang 
munafik. Dan Allah telah memerintahkan NabiNya untuk berjihad melawan dua 
kelompok tersebut sebagaimana dalam firmanNya.

Berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan 
bersikap keraslah kepada mereka. [At-Taubah :73]

Apabila orang-orang munafik 

[assunnah] OOT: Minta alamat dan no tlp tempat Bekam dan Ruqya berdasarkan Assunah Shohhah

2007-03-07 Terurut Topik Kurniawan
[Catatan Admin]
Sesuai dengan ketentuan posting di milis Assunnah point ke 11: Untuk 
menanyakan atau memposting informasi lain, mohon menambahkan OOT (Out of 
Topics) di bagian awal SUBJECT email, maka mohon bagi pelanggan milis Assunnah 
dapat membiasakan diri untuk melakukan hal tersebut, jadi bukan kami yang 
menambahkan informasi tersebut pada subject email yang dikirimkan ke milis 
Assunnah. Ini untuk tertibnya kita selaku pelanggan di dalam mem-posting email 
yang dikirimkan ke milis Assunnah.
Kami meletakkan Catatan Admin ini di bagian atas email (top posting), sesuai 
saran dari akh Hafi, yang dapat dibaca pada arsip milis di link berikut:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/31660
Memang pernah catatan kami tersebut terlewatkan oleh pelanggan milis Assunnah 
yang me-reply email ke milis Assunnah. Untuk itu, mohon bantuan dari antum 
semua selaku pelanggan milis Assunnah. Catatan ini dapat antum hapus saat 
me-reply email, sesuai dengan keperluan yang ada.
Demikian tambahan informasi yang dapat kami sampaikan. Wallahu'alam
---


Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh

Ikhwan Fiddin Rohimakumulloh,
Ana ingin tahu tempat dan alamat serta no. telpon Ikhwan yang praktisi BEKAM di 
daerah JAkarta.

Atas bantuan Ikhwan Jazakumulloh

Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya Sai baba di Khurasan, apakah dia itu dajjal?

2007-03-07 Terurut Topik ical danny
Assalaamu'alaikum,

Ana pernah lihat buku dengan judul Dajjal Sudah muncul dari Khurasan karangan 
Abu Fatiah Al-Adnani dan dibawahnya terdapat tulisan Kelompok Telaah Kitab 
Ar-Risalah.

Di buku itu dijelaskan mengenai seorang yang bernama Beghawan Shri Satya Sai 
Baba dari Khurasan yang mempunyai ciri-ciri mirip Dajjal dengan segala 
kemampuannya.

Apakah buku ini layak kita baca dan sesuai dengan manhaj Ahlussunnah ?

Mohon diberikan penjelasannya

jazakumullah khoiron.

Abu Umair


_
Yahoo! Movies - Search movie info and celeb profiles and photos.
http://sg.movies.yahoo.com/


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Hal: [assunnah] Re:Tentang Liqo'

2007-03-07 Terurut Topik heri btm
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh...
Ikhwati fillah yang dimuliakan Alloh.
Ada baiknya materi ini disudahi, atau silahkan lewat japri jika ingin 
dilanjutkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Terlalu banyak waktu yang 
kita sia2kan. Biarlah milist kita ini dipenuhi dengan ilmu yang lebih 
bermanfaat tentang beragama kita.
Kepada semuanya kami mohon maaf kiranya ada salah.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Abu husna



- Pesan Asli 
Dari: Syamsul Ariefin [EMAIL PROTECTED]
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Selasa, 6 Maret, 2007 8:50:04
Topik: Re: [assunnah] Re:Tentang Liqo'

Assalamualaikum warahmatullah,

Sebenarnya, ana tidak ingin ikutan memberikan komentar mengenai masalah liqa' 
ini. Karena beberapa waktu yang lalu sudah pernah panjang lebar dibahas disini. 
Namun, ana melihat ada tanggapan yang harus diluruskan, yang mudah-mudahan 
tidak membingungkan untuk jamaah kaum muslimin.
Milis assunnah ini adalah milis agama yang diikuti tidak hanya mereka yang 
ingin menimba ilmu sesuai dengan pemahaman salafuna shalih, tetapi juga mereka 
yang ingin mengetahui dari dalam apa dan bagaimana salaf sendiri. Bahkan 
seseorang yang pernah membahas masalah ini memberikan label ORGANISASI kepada 
pemahaman salafi ini. Sungguh aneh, namun demikianlah kenyataannya

Ana tertarik untuk memberikan beberapa catatan dari al akh Hanif mengenai difa' 
beliau kepada manhaj Ikhwani yang beliau ikuti, berikut catatannya (jika ada 
yang salah mohon koreksinya):

Al akh Hanif mendudukkan diri sebagai seorang Ikhwani yang salafi. Dibagian 
awal beliau mencantumkan bahwa beliau adalah kader PKS (Alhamdulillah, meski 
saya kader PKS, saya selalu mencoba meluruskan berita yang gak benar tentang 
semua jamaah (baik ikhwan, ht, salafy, jt, atau yang lain)akhir email beliau 
mencantumkan suatu kalimat yang intinya adalah salafi (seorang muslim yang 
ingin meniti jejak salafus salih). Dari sini saja orang akan bingung bagaimana 
mungkin bisa Ikhwani jika salafi atau salafi yang ikhwani (yang dikenal dengan 
fitnah sururi)

Ana pernah beberapa kali pergi keluar negeri, dan memang, di negeri kafir tidak 
ada teman yang terbaik kecuali dengan sesama saudara muslim. Siapa lagi yang 
berhak kita berwala' kepadanya kecuali saudara kita sesama kaum muslimin. Jika 
ini masalahnya, maka jika ada saudara kita kaum muslimin yang ingin menegakkan 
sunnah yang shahihah, bukankah kita wajib berwala' kepada mereka?

Yang dilakukan oleh al akh Hanif sifatnya adalah individual ataukah cerminan 
dari PKS sendiri. Begini, dalam masalah liqa' yang telah lalu dimilis ini, ana 
pernah ceritakan bagaimana pengajian rutin yang ana selenggarakan di masjid ana 
akhirnya gulung tikar karena digusur oleh aktivis PKS. Bahkan, tidak cukup 
kajiannya yang digusur, perpustakaan masjid yang buku-bukunya bermanhaj salaf 
juga harus dikeluarkan dari sana dan diganti dengan buku-buku pemahaman 
ikhwani. Kalau ini dianggap sebagai kasus sebagian kecil sikap ikhwani yang 
seharusnya tidak demikian, maka pertanyaannya kemudian sikap mana yang menjadi 
garis partai kepada kaum salafiyyin ini, sikap yang ditunjukkan oleh al akh 
Hanif ataukah sikap sebagian ikhwani yang menggusur kajian salafi tersebut?

Ukuran kebenaran bukanlah personal takarannya. Kita sudah sama-sama mafhum, 
bahwa hanya Rasulullah-lah yang kita ittiba' kepadanya. Dan ketika Rasulullah 
wafat maka kedudukan para ulama menjadi sangat strategis, karena merekalah yang 
sesuai dengan sabda Nabi: pewaris para Nabi. Jika al akh Hanif mempunyai 
pendapat tersendiri mengenai manhaj Ikhwani ini, sementara para ulama' rabbani 
telah memperingatkan mengenai manhaj ini, maka pertanyaannya adalah: mana 
pendapat yang akan diikuti, pendapat para ulama yang telah mentahdir jamaah ini 
atas kesesatan manhajnya ataukah pendapat dari al akh Hanif?

Alhamdulillah, jika al akh Hanif mengklaim bahwa ibadah yang dijalankannya 
merujuk kepada sumber yang shahihah dalam rangka ittiba' kepada sunnah (Cara 
solat saya, insya Allah sama persis dengan yang di buku syaikh Al albani. Untuk 
dzikir, saya pakai hisnul muslim semenjak saya tahu bahwa al ma'tsurat ada 
hadist lemahnya). Jika masalah ibadah, antum sudah merujuk kepada sunnah, maka 
pertanyaannya kemudian: mengapakah antum tidak rujuk kepada yang lebih utama 
dari itu yakni kepada manhaj yang shahihah? Walhasil manhaj ini adalah 
seutama-utama manhaj karena inilah manhaj para salafuna shalih?

Sesungguhnya apa yang coba antum utarakan dengan memberikan permisalan atas 
kejadian yang ada di luar negeri sana, tidaklah beranjak dari kaidah yang telah 
dikeluarkan oleh Imam Al Hasan Al Banna yang menyebutkan bahwa: marilah kita 
beramal dalam hal-hal yang kita sepakati dan kita bertoleransi satu sama lain 
dalam hal-hal yang kita perselisihkan. Ucapan ini tentu tidak benar, antum 
bisa membaca kitab: Ath Thaariq ila Jama'atil 'umm karya Syaikh Abdussalam Nuh, 
yang membahas panjang lebar mengenai dakwah Ikhwan ini.

Mudah-mudah Allah Azza 

Re: [assunnah] Tanya tentang cadar

2007-03-07 Terurut Topik Dony Rahadian
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh.
syukron atas penjelasannya, akan tetapi ana pernah mendengar melalui pengajian 
bahwa cadar itu di zaman sekarang yang banyak tersebar fitnah ini hukumnya 
wajib bagi wanita muslimah. akh tahu sendiri kan sekarang ini banyak sekali 
kemaksiatan dan fitnah tersebar dimana-mana. mungkin keutamaan ini menjadi 
wajib bagi muslimah yang sekarang. saya lupa nama ustadznya. dan untuk masalah 
aurat, kita tidak bisa mengatakan bahwa wajah wanita itu bukanlah aurat.
perlu dibedakan antara aurat ketika sholat dan aurot ketika keluar rumah. kalo 
yang wajib itu dari makalah ustadz iskandar Lc sewaktu dauroh muslimah kemarin. 
nah yang jadi masalah jika saya meyakini bahwa cadar itu wajib, sedang misalkan 
orang lain menganggap tidak wajib (sunnah), mana keduanya yang kuat dalilnya? 
saya masih bingung dalam masalah ini, mungkin saya harus merujuk ke kitab 
syaikh Albani untuk membandingkan keduanya. atau ada akh lainnya yang mau 
membantu dalam masalah ini?
wasalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh.



---  sunaryo  [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Wa'alaikumussalam warohmatullahi wabarokatuh
 tentang hukum cadar tidak wajib telah di bahas di
 kitab jilbab wanita muslimah karya syeikh albani,
 silahkan merujuk ke kitab tersebut. untuk sharing
 saja ana dan istri berkeyakinan bahwa cadar tidak
 wajib, tetapi istri tetap memakainya karena untuk
 mengambil yang lebih utama dan untuk mencegah
 fitnah, maksudnya begini, bahwa wajah perempuan
 bukanlah aurot tapi ketika wajah tersebut tidak
 ditutup bisa menimbulkan fitnah bagi laki-laki, maka
 menutupnya adalah sesuatu yang lebih utama atau
 bahkan memang wajib.
 Allahu ta'ala a'lam

 --
 sunaryo



 On 3/5/07, Dony Rahadian [EMAIL PROTECTED]
 wrote:
 
  Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh...
  ana mau bertanya tentang hukum cadar yang juga
 terjadi ikhtilaf di
  kalangan para ulama. sebenarnya ana sudah
 mengetahui dalil-dalil berikut
  penjelasan nya yang sangat panjang yang menekankan
 bahwa wanita muslimah itu
  wajib bercadar. akan tetapi ana belum tahu dalil
 yang mengemukakan berikut
  penjelasannya yang menekankan bahwa bercadar itu
 sunnah, adakah akhi yang
  bisa membantu?
  [pertanyaan 1]. Apalagi kini banyak juga muslimah
 yang berdalih tidak
  bercadar lantaran sunnah hukumnya. dan muslimah
 yang mengikuti kajian pun
  masih ada yang tidak bercadar (afwan, bukan karena
 ana suka memperhatikan).
  nah, dari ikhtilaf ini apakah kita boleh mengambil
 pendapat yang sunnah
  saja?
  [pertanyaan 2] saya sendiri tidak tahu mana dalil
 diantara keduanya yang
  paling kuat?
  [pertanyaan 3], mohon bantuan dari akhi semua
 tentang masalah yang sangat
  serius ini.
  Wssalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh.



Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.
http://videogames.yahoo.com/platform?platform=120121


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Re: Tanya tentang penjelasan dari Ahmad Sibil

2007-03-07 Terurut Topik Ahmad Sibil
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

Ya akhi fillah afwan ana tidak secepatnya menjawab. Sehingga tampak sedikit 
oleh ada kesimpang-siuran.

Sebenarnya ana tidak pernah menulis artikel ini, benar ana mempostingkan 
artikel ini tapi ana hanya mengkopi paste dari situs ini
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detilid_online=312
yang kebetulan ada hubungan dengan masalah yang didiskusikan ini, artikel itu 
berjudul: ALKOHOL DALAM OBAT DAN PARFUM.

Ana juga tidak lupa memberikan link-nya.

Afwan kalau membingungkan, mungkin ini pelajaran buat diri ana, in the future, 
ana tidak akan mempostingkan artikel-2 orang didalam BRACKET Assalamu'alaykum 
dan Wassalamu'alaykum., ibnul-khirid.  Jadi seolah-olah ana yang menulis, 
astaghfirullah.

Afwan sekali lagi..

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid



- Original Message 
From: aslimtaslam_akhmadzaki [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Sunday, March 4, 2007 9:25:58 PM
Subject: [assunnah] Re: Tanya tentang penjelasan dari Ahmad Sibil

--- In [EMAIL PROTECTED] s.com, wisnu wibowo [EMAIL PROTECTED] . wrote:


Bismillah Ar-rohman Ar-Rohiim.
Alhamdulillah Robbil 'Aalamiin.
Wa Shalatu Wa sallam 'Ala Rasuli Kariim
Sayyidul Mursalin
Wa 'ala Alihi Wa Shohbihi wa Muhibbihi wa Muttabbi'ihi Ajma'in

Jawab/Komentar:
1. Apa maksud antum ya akhi, dengan perkataan kalau khomr kita tahu jenis2nya? 
dan antum bentrokkan dengan perkataan tapi alkohol saya belum paham? bukankah 
ini bertentangan? karena khamr adalah setiap yang memabukkan sedikit atau 
banyak. termasuk alkohol? tolong baca dan pahami hadits2 dan ayat Al-Qur'an 
beserta tafsir shahabat nabi dalam masalah ini.
2. jawaban so'al nomor 1, ya akhi ya, kita kalau bicara harus dengan bukti, 
argumen yang kuat. tidak sekedar kata si ini atau si itu. kalau Islam, Islam 
adalah agama sempurna, jadi tidak ditinggalkan sesuatu pun yang menyangkut 
khomer misalnya, melainkan sudah diberitahu bahaya atau kebaikannya, haram atau 
halalnya, secara umum atau secara khusus. sekarang kalau biji kelapa mengandung 
alkohol pada apa? kulitnya atau airnya? kulir luarnya atau dalamnya? airnya 
yang asli atau setelah dipanaskan? dll, harus rinci. dalilnya harus kuat, tidak 
sekedar kata si ini atau kata si itu? tapi hasil penelitian yang bebas dari 
zhon atau persangka, juga bebas dari asumsi kosong tidak berbukti.
3. tidak selalu yang hukumnya haram menjadikan najis, tergantung dalil yang 
datang. kalau dalil datang menunjukkan keharamannya, maka haram, sebaliknya 
halal. sebaiknya bapak sering2 baca kitab fiqh yang mendasarkan pembahasannya 
kepada hadits shohih seperti subulus salam, fiqh sunnah, dan lain-lain.
4. diskusi gampang, yang penting bapak banyak belajar. saya wanti2, biar tidak 
salah memahami.
5. untuk LDII, sudah jelas sesat! jangan ngikuti sesuatu yang nggak jelas dan 
banyak rahasia dan ketertutupannya, agama islam ini cahaya, sedang LDII dengan 
sistem rahasianya lebih serupa dengan kegelapan. islam cahaya, cahayanya 
menjalar ke semua tempat. LDII, sukanya rahasia, mojok disana mojok disini, 
bukan sifat cahaya, jadi bukan ISlam, karena ISlam cahaya, yang suka mojok dan 
sembunyi adalah syaithon, kegelapan, dan kesesatan. maaf kalau terlalu kasar!
wa billahi taufiq,
wa akhiru maqaalana bilhamdillah robbil 'alamin

Akhmad Zaki


 Assalamualikum,

 Untuk khamr kita tahu jenis-jenisnya tapi kalau alkohol maka saya
masih belum paham. Pertanyaan saya adalah:

 1. Kalau alkohol memabukan saya pernah ditanya berapa kadar
alkohol dalam satu biji air kelapa yang katanya sangat banyak.
Apakah ada orang yang mabuk karenanya atau hukum meminum air kelapa
bisa menjadi haram.
 2. Apakah sesuatu yang hukumnya haram akan menjadikannya najis,
dan sebaliknya apalah yang najis menjadi haram. Adakah dasar
hukumnya soalnya saya selalu bertanya masalah ini dan belum ada yang
menjawab secara baik.
 3. Ada baiknya kita berdiskusi secara on line yang ditentukan
harinya dimana kita bisa saling meluruskan soalnya di sini, saya
kesulitan menemukan tempat bertanya yang menjawab berdasarkan sunnah.
 Terima kasih atas jawabannya dan maaf kalo bahasa saya agak kacau
sebenarnya banyak yang akan saya tanyakan. Saat ini saya ikut dalil
dari LDII soalnya menurut saya hanya kelompok ini yang hujah-
hujahnya tidak berdasarkan bid'ah tapi mengapa dikatakan sebagai
aliran sesat. Sebagai informasi saya ada di Jepara.



_
Be a PS3 game guru.
Get your game face on with the latest PS3 news and previews at Yahoo! Games.
http://videogames.yahoo.com/platform?platform=120121


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | 

[assunnah] Tanya Shalat rawatib dan jenggot

2007-03-07 Terurut Topik Nofan
Assalamu'allaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,
Ana mau tanya tentang shalat Rawatib,
1. Bagaimana hukumnya jika kita melakukan sholat Rawatib di masjid?
jika harus di kamar melakukan sholat Rawatib, bagaimana Jika dalam perjalanan 
yang jauh, apakah masih bisa melakukan shalat rawatib?

2. Bagaimana hukumnya jika memotong jenggot dengan maksud untuk merapikannya?
Bagaimana hukumnya jika mencukur jenggot karena tumbuh nyajenggot hanya 
beberapa helai saja (2 - 3 ),
Terima kasih atas jawabannya,

Wassalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


-
Ikuti Lomba Karya Tulis Online dalam rangka 10 Tahun Multimedia TELKOM dan 
menangkan
1 laptop, 1 buah PC, 2 Speedy Unlimited 1 tahun, 2 kartu iVAS @ 200 Ribu,
dan masih banyak hadiah menarik lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut klik http://www.plasa.com/ktonline/
-


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/hOt0.A/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tanya : Lafazh Basmalah yang benar?

2007-03-07 Terurut Topik Rostiyan N
Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh
Ana mau bertanya mengenai aplikasi lafazh Basmalah, karena dari beberapa 
kitab bermanhaj salaf yang ana baca dan dari beberapa kajian yang pernah ana 
ikuti, Para ulama bermanhaj salaf pada umumnya memahami jika bacaan Basmalah 
adalah bismillah saja tanpa harus diikuti dengan hir rohmaanir rohiim. 
Sedangkan masyarakat umum termasuk orang tua ana dan ustadz2 ana waktu di 
pesantren dulu menganggap bahwa bacaan Basmalah adalah bismillaahir 
rohmaanir rohiim.
Contoh: bacaan basmalah ketika berwudhu atau makan, waktu ana kecil ya 
diajarinnya bismillaahir rohmaanir rohiim, tapi sekarang, banyak kitab yang 
menukil dari hadits yang shahih bahwa baik wudhu maupun makan misalnya, cukup 
dengan bismillah saja tanpa hir rohmaanir rohiim. Bahkan ada ustadz yang 
membid'ahkan tambahan hir rohmaanir rohim pada lafazh Basmalah untuk 
berwudhu dan makan. Kalau memang hadits shahihnya harus difahami demikian ya 
sami'naa wa atho'naa.
Masalahnya adalah dari hadits2 sahih tersebut, masih ada beberapa asatidz atau 
bahkan ulama yang berpendapat/memahami bahwa maksud bacaan basmalah ini 
adalah bismillaahir rohmaanir rohiim.
Adakah ikhwah fillah sekalian yang dapat memberikan penjelasan rinci mengenai 
hal ini?
Ana hanya ingin menimba ilmunya dan memperkuat pemahaman ana dari ikhwah 
sekalian biar nantinyapun ana dapat menjelaskan ilmu (furu'iyyah) ini pada 
mereka yang membutuhkannya jika diperlukan.
Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
Akh Novy (1966)


-
Now that's room service! Choose from over 150,000 hotels
in 45,000 destinations on Yahoo! Travel to find your fit.


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Great things are happening at Yahoo! Groups.  See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/lOt0.A/hOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] tanya menjawab salam

2007-03-07 Terurut Topik Faidzin Firdhaus
Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu

   1. bagaimana hukumnya menjawab salam yang diucapkan oleh orang Non muslim ? 
   karena pada saat ini sudah menjadi trend di setiap pertemuan, orang-orang 
non islam juga
   sering mengucapkan salam namun selalu dengan diiringi kata salam sejahtera 
bagi kita 
   semua.
   
  Dalam kajian ust Zainal di radio dakta minggu kemarin dijelaskan mengenai 
menjawab salam dari non muslim.
  Beliau menjelaskan kurang lebih (cmiiw) bahwa menjawab salam dari orang kafir 
dibagi menjadi dua keadaan:
  Pertama, jika orang kafir itu memberi salam dengan salam yang buruk, maka 
berlaku seperti petunjuk Rasulullah kepada Aisyah ketika ada orang yahudi 
mengucapkan assamualaikum. Yaitu cukup jawablah dengan 'alaikum.
  Kedua, jika orang kafir itu memberi salam dengan salam yang baik, yaitu 
dengan mengucapkan assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Maka masuk ke 
dalam keumuman ayat: dan jika kamu diberi salam maka balaslah dengan yang lebih 
baik atau yang setara. Maka jawablah salamnya dengan lengkap: wa'alaikumussalam 
warahmatullahi wabarakatuh.
  Kurang lebih begitu penjelasan ustadz Zainal
  
 2. lebih mulia mana orang muslim tapi suka bermaksiat, dengan orang non 
 muslim tapi 
   dalam kehidupan sosialnya sangat baik. Dalm hal bermuamalah dengan dua 
pilihan 
   tersebut kita lebih baik memilih yang mana?
   
  Menurut saya (cmiiw) tetap lebih baik seorang muslim, karena dia masih 
bersyahadat.
   
  Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
  Abu Zaid
 
-
MENGUCAPKAN SALAM KEPADA ORANG KAFIR

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=2006bagian=0

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah kita memulai salam 
kepada orang-orang kfir ? Dan bagaimana kita membalas salam jika mereka lebih 
dulu mengucapkan salam kepada kita ?

Jawaban
Orang-orang yang datang kepada kita, baik dari timur maupun dari barat yang non 
muslim, tidak halal bagi kita untuk memulai mengucapkan salam kepada mereka, 
karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Janganlah kalian memulai kaum yahudi dan jangan pula kaum nashrani 
dengan ucapan salam “[Hadits Riwyat Muslim dalam As-Salam 2167]

Tapi jika mereka lebih dahulu mengucapkan salam kepada kita, maka hendaklah 
kita megucapkan seperti salam mereka kepada kita, hal berdasarkan firman Allah 
Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah 
penghormatan itu dengan lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa)” 
[An-Nisa : 86]

Ucapan salam mereka dengan ungkapan salam Islam “Assalamu ‘alaikum” tidak 
terlepas dari dua hal.

Pertama : Mereka jelas-jelas mengucapkan dengan adanya lam yaitu, “Assalamu 
‘alaikum (semoga kesejahteraan bagimu), maka kita boleh mengucapkan ‘Alaikumus 
salam atau wa alaikum (semoga juga bagimu).

Kedua : Jika mereka tidak jelas mengucapkan lam, misalnya mereka mengucapkan, 
“Assamu ‘alaikum” (semoga kematian menimpamu), maka kita mengucapkan, “wa 
‘alaikum” [1] (juga menimpamu). Demikian ini, karena dulu kaum Yahudi pernah 
datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengucapkan salam 
kepada beliau dengan ucapan, “Assamu ‘alaikum”, mereka tidak jelas mengucapkan 
lam. As-Sam artinya al-maut (kematian), maksudnya mereka mendo’akan Nabi 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mati. Karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam memerintahkan untuk mengucapkan pada mereka, “wa ‘alaikum”. Jadi, jika 
mereka mengucapkan, “Assamu ‘alaikum” maka kita membalas dengan ucapan, “wa 
‘alaikum”, maksudnya, semoga kematian itu menimpa kalian pula. Demikianlah yang 
ditunjukkan oleh As-Sunnah.

Adapun memulai salam kepada mereka dengan ucapan salam, maka ini telah dilarang 
oleh Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam

[Al-Majmu Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz 2, hal. 97-98]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min 
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Penerbit 
Darul Haq]
_
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Bukhari dalam Al-Isti’dzan (2656), Muslim dalam As-Salam 
(2165)


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:

[assunnah] Tanya IMUNISASI

2007-03-07 Terurut Topik Abu Salman
Assalaamu 'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh.

Ana ketitipan pertanyaan dari istri ana, masalah mengikuti IMUNISASI yang 
dilakukan di POSYANDU.
Bagaimana hukumnya serta dalil-dalil yang mendasarinya, dikaitkan dengan 
dzatnya (memasukkan racun ke dalam tubuh?) dan i'tikad yang punya gawe (proyek 
vaksin, yang mungkin tanpa melihat perlu tidaknya diberikan kepada balita).
Apakah yang dilakukan istri ana yang tidak pernah membawa balitanya ke posyandu 
itu sudah tepat, sekalipun diharuskan membuat surat pernyataan oleh petugas? 
Istri ana punya keyakinan bahwa asi yang diberikan selama 2 tahun sudah 
memenuhi tingkat kekebalan yang dibutuhkan balita ybs. 
Barangkali ada diantara saudara-saudaraku sekalian yang bisa membantu 
menjawabkan pertanyaan tersebut, jazakumullahu khoiron katsiiro.
Mohon maaf jika masalah ini sudah pernah dibahas, karena saya belum sebulan 
ikut milis assunnah.

Wassalaamu 'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh.
Abu Salman


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] tanya : SDIT Hizbiyyun atau SD Negeri

2007-03-07 Terurut Topik Roberto Obrien
Wa'alaikum salam wr.wb.

Yang pernah ana tahu ada di Jati Bening, namanya SMPIT At-Tasyfiah (afwan kalau 
salah penulisan), tapi sepertinya ini khusus akhwat, karena ada pondok putri, 
dan bisa pulang setiap bulannya. Ana tahu informasi ini dari majalah As-Sunnah, 
biasanya menjelang tahun ajaran baru banyak terdapat iklan sekolah di majalah2 
yang bermanhaj salaf.

Antum bisa juga tanya informasi ke Pak Ustadz2 yang antum kenal atau ikhwan2 di 
tempat ta'lim, karena dulu ana juga mendapat informasi tentang SDIT Baiturrahim 
itu dari Ustadz Zaenal Abidin dan Ustadz Ahmad Rofi'i.

Semoga antum segera mendapatkan informasi yang sangat berguna untuk pendidikan 
putra-putri kita yang bermanhaj salaf.

Wassalam,
Abu Wardah


chrisno [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamualaikum
Kalau yang tingkat SMP di sekitar Jatiasih dimana? mohon informasinya..
Wassalmualaikum


- Original Message -
From: Mochammad Nur Cholis
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, March 05, 2007 4:24 PM
Subject: RE: [assunnah] tanya : SDIT Hizbiyyun atau SD Negeri

Adakah yang tahu SDIT yang bermanhaj salaf seperti akh Abu Wardah sebutkan yang 
ada di sekitar Jl. Raya Bogor, atau Lenteng Agung, atau Depok?

Ana butuh banget karena sudah mencari-cari sekolah seperti ini tetapi belum 
dapat. Anak ana mau juga akan masuk SD tahun ini.

_

From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Roberto Obrien
Sent: Monday, March 05, 2007 3:30 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] tanya : SDIT Hizbiyyun atau SD Negeri

Assalamu 'alaikum,

Ana hanya ingin menginformasikan bahwa untuk ikhwan-akhwat yang tinggal di
Bekasi dan sekitarnya yang ingin menyekolahkan anaknya ke SDIT yang
bermanhaj salaf, Alhamdulillah sudah ada beberapa SDIT yang Insya Allah
benar2 bermanhaj salaf, baik materi pelajaran yang diajarkan maupun staf
pengajar, kepala sekolah dan pengelola yayasan. Salah satunya SDIT
Baiturrahim, alamat terdapat di brosur terlampir. Jumlah kelas baru mencapai
kelas 3, dan anak ana sekarang baru kelas satu.

Program unggulan meliputi:
1. Aqidah Ahlussunnah Waljama'ah
2. Tajwid
3. Hapalan Al-Qur'an Juz 30, 29, 28 (Diusahakan juga program hapal Al-Qur'an
satu juz setiap tahun).
4. Bahasa Inggris  Bahasa Arab

Alhamdulillah murid2nya termasuk anak ana (InsyaAllah) sudah dapat hapal
sebagian Juz 30, untuk surat2 panjang: 'An-Naba sampai dengan
Al-Muthoffifiin, dan surat2 pendek: Alam Nasyrah sampai dengan An-Nas.
Mudah2an sebelum naik ke kelas dua tahun ini sudah bisa hapal semua surat2
Juz 30 dengan baik, tentunya kita membantunya di rumah dengan VCD murrotal.

Yang lainnya SDIT Al-Hilal di Rawa Lumbu (fasilitas lebih lengkap), dan yang
satu lagi di Tambun, tapi ana lupa namanya. InsyaAllah yang lain menyusul.
Ada yang punya informasi lagi?

Wassalam,
Abu Wardah


[Catatan Admin]
Afwan, untuk attachment berupa gambar brosur dalam format JPG, tidak dapat
kami sertakan bersama email ini. Ada dua file yang disertakan, dengan
perincian: file brosur-SDIT1.jpg berukuran 193 KB dan file brosur-SDIT2.jpg
berukuran 234 KB. Besar kedua file attachment tersebut sudah diluar
ketentuan posting email di milis Assunnah, dimana maksimal file attachment
sebesar 100 KB per pengiriman email. Bagi yang memerlukan file attachment
tersebut, silakan menghubungi akh Abu Wardah via JAPRI, tidak dikirimkan ke
milis Assunnah. Demikian tambahan informasi yang dapat kami sampaikan.
Wallahu'alam



-
The best gets better. See why everyone is raving about the All-new Yahoo! Mail.


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/hOt0.A/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] OOT: CHM Software

2007-03-07 Terurut Topik Purnama Rangkuti
Assalamualikum ww.wb.,
Mohon bantuan saudara-saudaraku sekalian, kalau ada yang memiliki software 
pembuat file CHM dapat di share.
Atas bantuannya kami ucapkan terimakasih.

Wassalam

Purnama Rangkuti


--
Using Opera's revolutionary e-mail client: http://www.opera.com/mail/


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/hOt0.A/lOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Jual Lahan Untuk Lokalisasi.? boleh gak ya..

2007-03-07 Terurut Topik ahmadmhy524
Assalamua'alaikum

Semoga keselamatan dan kesejahteraan selalu Allah limpahkan untuk kita semua, 
amin..
Ana punya masalah yang ingin ana tanyakan pada forum ini, gini permasalahannya, 
teman ana punya sebidang tanah dan bermaksud menjual tanah tersebut, kebetulan 
saat ini ada yang berminat untuk membeli tanah tersebut, akan tetapi setelah 
diselidiki ternyata lahan tersebut akan digunakan sebagai tempat lokalisasi 
atau sejenisnya. pertanyaanya bagaimana status jual beli semacam itu halal apa 
haram?.

boleh ga transaksi semacam itu kita bandingkan dengan orang yang berjualan baju 
atau perhiasan lainnya di pasar, dimana ada kemungkinan baju yang dibeli 
tersebut digunakan oleh pembelinya untuk melacur misalnya..

terima kasih sebelumnya..
Wassalmu'alaikum

Ahmad


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] OOT: Minta alamat KBIH di Medan

2007-03-07 Terurut Topik eko
Assalamu'alaykum warohmatullahi wabarokaatuh,

Beberapa waktu lalu ana bertanya mengenai alamat KBIH di Medan tapi belum 
dimuat di miling list.
Mohon bantuan jika ada yg mengetahui.

Syukron,
Abu Aga


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Tanya: Meng-Islamkan non muslim

2007-03-07 Terurut Topik ibnu_singgan
wa'alaikum salaam warahmatullah,

kalo di tempat saya (tanjung uban, pulau bintan) biasanya yang bersangkutan 
dimintakan untuk bersyahadat secara resmi di depan jama'ah mesjid setempat, dan 
setelah itu di bikinkan suatu piagam atau surat tertulis tentang keIslamannya, 
sepertinya hal spt ini cukup,

wassalaamu'alaikum.


--- In assunnah@yahoogroups.com, Fidran, Arham \(Ingold -PTI
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalaamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 Ada tetangga ana (wanita non Islam) yang hendak masuk Islam melalui
 seseorang bapak yang biasa shalat bersama kami di mesjid. Hanya
saja
 bapak ini ragu untuk memenuhi permintaannya karena beliau sendiri
belum
 tahu bagaimana tuntunannya yang benar dalam Islam. Beliau
menanyakan hal
 tersebut kepada ana dan ana pun bingung untuk menjawabnya karena
ana
 sendiri belum pernah mendengar atau membaca apakah ada tuntunan
khusus
 dalam mengislamkan orang.

 Yang pernah ana baca dari fatwa Syaikh bin Baz dalam buku Fatwa-
Fatwa
 Terkini bahwa jika seseorang sudah bersyahadat atau meyakini bahwa
tiada
 Tuhan yang haq untuk disembah selain Allah dan Muhammad adalah
 Rasulullah dengan setulus-tulusnya, dan dia mengetahui
konsekuensinya
 dan mengamalkannya berdasarkan hal tersebut, maka dia telah masuk
Islam.
 Beliau (Syaikh) dalam buku tersebut tidak menyebutkan apakah ada
 tuntunan sebelum bersyahadat atau tidak.

 Apakah di antara ikhwan dan akhwat ada yang mengetahui penjelasan
lebih
 detail tentang mengislamkan orang tersebut?

 Wassalaamu alaikum

 Arham


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/4It09A/fOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] tanya : SDIT Hizbiyyun atau SD Negeri

2007-03-07 Terurut Topik Lisverna [Pri-Ti]
Assalamu'alaikum,
Kalau untuk SLTA disekitar Jakarta pusat / jakarta Utara adakah yang bermanhaj 
salaf?
Saat ini anak sy sedang sekolah di SMPIT Al-binaa, rencananya SMA-nya mau di 
Jakarta saja.
mohon informasinya.
Syukron,
wassalamu'alaikum
Ina


- Original Message -
From: Roberto Obrien
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, March 07, 2007 1:02 PM
Subject: Re: [assunnah] tanya : SDIT Hizbiyyun atau SD Negeri

Wa'alaikum salam

Yang pernah ana tahu ada di Jati Bening, namanya SMPIT At-Tasyfiah (afwan kalau 
salah penulisan), tapi sepertinya ini khusus akhwat, karena ada pondok putri, 
dan bisa pulang setiap bulannya. Ana tahu informasi ini dari majalah As-Sunnah, 
biasanya menjelang tahun ajaran baru banyak terdapat iklan sekolah di majalah2 
yang bermanhaj salaf.

Antum bisa juga tanya informasi ke Pak Ustadz2 yang antum kenal atau ikhwan2 di 
tempat ta'lim, karena dulu ana juga mendapat informasi tentang SDIT Baiturrahim 
itu dari Ustadz Zaenal Abidin dan Ustadz Ahmad Rofi'i.

Semoga antum segera mendapatkan informasi yang sangat berguna untuk pendidikan 
putra-putri kita yang bermanhaj salaf.

Wassalam,
Abu Wardah


chrisno [EMAIL PROTECTED] wrote:
Assalamualaikum
Kalau yang tingkat SMP di sekitar Jatiasih dimana? mohon informasinya..
Wassalmualaikum


- Original Message -
From: Mochammad Nur Cholis
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, March 05, 2007 4:24 PM
Subject: RE: [assunnah] tanya : SDIT Hizbiyyun atau SD Negeri

Adakah yang tahu SDIT yang bermanhaj salaf seperti akh Abu Wardah sebutkan yang 
ada di sekitar Jl. Raya Bogor, atau Lenteng Agung, atau Depok?

Ana butuh banget karena sudah mencari-cari sekolah seperti ini tetapi belum 
dapat. Anak ana mau juga akan masuk SD tahun ini.

_

From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
Of Roberto Obrien
Sent: Monday, March 05, 2007 3:30 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] tanya : SDIT Hizbiyyun atau SD Negeri

Assalamu 'alaikum,

Ana hanya ingin menginformasikan bahwa untuk ikhwan-akhwat yang tinggal di
Bekasi dan sekitarnya yang ingin menyekolahkan anaknya ke SDIT yang
bermanhaj salaf, Alhamdulillah sudah ada beberapa SDIT yang Insya Allah
benar2 bermanhaj salaf, baik materi pelajaran yang diajarkan maupun staf
pengajar, kepala sekolah dan pengelola yayasan. Salah satunya SDIT
Baiturrahim, alamat terdapat di brosur terlampir. Jumlah kelas baru mencapai
kelas 3, dan anak ana sekarang baru kelas satu.

Program unggulan meliputi:
1. Aqidah Ahlussunnah Waljama'ah
2. Tajwid
3. Hapalan Al-Qur'an Juz 30, 29, 28 (Diusahakan juga program hapal Al-Qur'an
satu juz setiap tahun).
4. Bahasa Inggris  Bahasa Arab

Alhamdulillah murid2nya termasuk anak ana (InsyaAllah) sudah dapat hapal
sebagian Juz 30, untuk surat2 panjang: 'An-Naba sampai dengan
Al-Muthoffifiin, dan surat2 pendek: Alam Nasyrah sampai dengan An-Nas.
Mudah2an sebelum naik ke kelas dua tahun ini sudah bisa hapal semua surat2
Juz 30 dengan baik, tentunya kita membantunya di rumah dengan VCD murrotal.

Yang lainnya SDIT Al-Hilal di Rawa Lumbu (fasilitas lebih lengkap), dan yang
satu lagi di Tambun, tapi ana lupa namanya. InsyaAllah yang lain menyusul.
Ada yang punya informasi lagi?

Wassalam,
Abu Wardah


[Catatan Admin]
Afwan, untuk attachment berupa gambar brosur dalam format JPG, tidak dapat
kami sertakan bersama email ini. Ada dua file yang disertakan, dengan
perincian: file brosur-SDIT1.jpg berukuran 193 KB dan file brosur-SDIT2.jpg
berukuran 234 KB. Besar kedua file attachment tersebut sudah diluar
ketentuan posting email di milis Assunnah, dimana maksimal file attachment
sebesar 100 KB per pengiriman email. Bagi yang memerlukan file attachment
tersebut, silakan menghubungi akh Abu Wardah via JAPRI, tidak dikirimkan ke
milis Assunnah. Demikian tambahan informasi yang dapat kami sampaikan.
Wallahu'alam


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Hujjah haramnya rokok

2007-03-07 Terurut Topik Imam Muchlis
Assalamua'laikum Warahmatullahi  Wabarakatuh,

Untuk mengingatkan teman yang perokok berat, ana butuhnya yang punya hujjahnya 
tentang haramnya rokok. Terima kasih bantuannya.

Wassalamua'laikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Imam Muchlis, Surabaya


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya IMUNISASI

2007-03-07 Terurut Topik Said Mirza
wa'alaikumsalam warahmatullah warabakatuh,

Berikut diambil dari SalafiDB dengan sumber http://www.almanhaj.or.id

wassalam,
Said Mirza

-
HUKUM IMUNISASI DAN MENGALUNGKAN JIMAT PADA ANAK-ANAK
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah hukum berobat dengan 
imunisasi sebelum tertimpa musibah ?

Jawaban
La ba'sa (tidak masalah) berobat dengan cara seperti itu jika dikhawatirkan 
tertimpa penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab lainnya. Dan tidak 
masalah menggunakan obat untuk menolak atau menghindari wabah yang 
dikhawatirkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu 'alaihi wassalam dalam 
hadits shahih.

'Artinya : Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak 
akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun?

ini termasuk tindakan menghindari penyakit sebelum terjadi. Demikian juga jika 
dikhawatirkan timbulnya suatu penyakit dan dilakukan immunisasi untuk melawan 
penyakit yang muncul di suatu tempat atau di mana saja, maka hal itu tidak 
masalah, karena hal itu termasuk tindakan pencegahan. Sebagaimana penyakit yang 
datang diobati, demikian juga penyakit yang dikhawatirkan kemunculannya.

Tapi tidak boleh menggunakan jimat-jimat untuk menghindari penyakit, jin atau 
pengaruh mata yang jahat. Karena Nabi shalallahu 'alaihi wassalammelarang dari 
perbuatan itu. Beliau shalallahu 'alaihi wassalam sudah menjelaskan itu 
termasuk syirik kecil. Kewajiban kita harus menghindarinya.

[Fatawa Syaikh Abdullah bin Baz. Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun 
X/1427/2006M. Dikutip dari kitab Al-Fatawa Al-Muta'alliqah bi Ath-Thibbi wa 
Ahkami Al-Mardha, hal. 203. DArul Muayyad, Riyadh]

Kategori: Anak-Anak Muslim
Sumber: http://www.almanhaj.or.id
Tanggal: Selasa, 20 Juni 2006 01:37:36 WIB


On 3/8/07, Abu Salman [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalaamu 'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh.

 Ana ketitipan pertanyaan dari istri ana, masalah mengikuti IMUNISASI yang
 dilakukan di POSYANDU.
 Bagaimana hukumnya serta dalil-dalil yang mendasarinya, dikaitkan dengan
 dzatnya (memasukkan racun ke dalam tubuh?) dan i'tikad yang punya gawe
 (proyek vaksin, yang mungkin tanpa melihat perlu tidaknya diberikan kepada
 balita).
 Apakah yang dilakukan istri ana yang tidak pernah membawa balitanya ke
 posyandu itu sudah tepat, sekalipun diharuskan membuat surat pernyataan oleh
 petugas? Istri ana punya keyakinan bahwa asi yang diberikan selama 2 tahun
 sudah memenuhi tingkat kekebalan yang dibutuhkan balita ybs.
 Barangkali ada diantara saudara-saudaraku sekalian yang bisa membantu
 menjawabkan pertanyaan tersebut, jazakumullahu khoiron katsiiro.
 Mohon maaf jika masalah ini sudah pernah dibahas, karena saya belum
 sebulan ikut milis assunnah.

 Wassalaamu 'alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh.
 Abu Salman


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya : Lafazh Basmalah yang benar?

2007-03-07 Terurut Topik Haidir
waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuh
dalam hal ini tidak semua perkara di bacakan basmallah secara lengkap
contohnya :
Umar Ibnu Salamah berkata: Rasulullah r bersabda kepadaku: Wahai anak muda, 
bacalah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu dan apa yang ada di 
sekitarmu.
Muttafaq Alaihi.

hadish ini sahih riwayat bukhari dan muslim.

yg lebih paham mungkin bisa melengkapinya



On 3/7/07, Rostiyan N [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh
 Ana mau bertanya mengenai aplikasi lafazh Basmalah, karena dari beberapa
 kitab bermanhaj salaf yang ana baca dan dari beberapa kajian yang pernah ana
 ikuti, Para ulama bermanhaj salaf pada umumnya memahami jika bacaan
 Basmalah adalah bismillah saja tanpa harus diikuti dengan hir rohmaanir
 rohiim. Sedangkan masyarakat umum termasuk orang tua ana dan ustadz2 ana
 waktu di pesantren dulu menganggap bahwa bacaan Basmalah adalah
 bismillaahir rohmaanir rohiim.
 Contoh: bacaan basmalah ketika berwudhu atau makan, waktu ana kecil ya
 diajarinnya bismillaahir rohmaanir rohiim, tapi sekarang, banyak kitab
 yang menukil dari hadits yang shahih bahwa baik wudhu maupun makan misalnya,
 cukup dengan bismillah saja tanpa hir rohmaanir rohiim. Bahkan ada ustadz
 yang membid'ahkan tambahan hir rohmaanir rohim pada lafazh Basmalah
 untuk berwudhu dan makan. Kalau memang hadits shahihnya harus difahami
 demikian ya sami'naa wa atho'naa.
 Masalahnya adalah dari hadits2 sahih tersebut, masih ada beberapa asatidz
 atau bahkan ulama yang berpendapat/memahami bahwa maksud bacaan basmalah
 ini adalah bismillaahir rohmaanir rohiim.
 Adakah ikhwah fillah sekalian yang dapat memberikan penjelasan rinci
 mengenai hal ini?
 Ana hanya ingin menimba ilmunya dan memperkuat pemahaman ana dari ikhwah
 sekalian biar nantinyapun ana dapat menjelaskan ilmu (furu'iyyah) ini pada
 mereka yang membutuhkannya jika diperlukan.
 Wassalaamu 'alaikum wa rohmatullaahi wa barokaatuh.
 Akh Novy (1966)


 Yahoo! Groups Sponsor ~-- 
Something is new at Yahoo! Groups.  Check out the enhanced email design.
http://us.click.yahoo.com/kOt0.A/gOaOAA/yQLSAA/TXWolB/TM
~- 

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/