[assunnah] Kajian Assunah di Balikpapan, ada ga ya?

2007-05-22 Terurut Topik Ahmad Muhyin
Assalamualaikum

Mohon infonya, 
1. ada ga radio sejenis yg menyiarkan acara2 yg sama dengan radio Rodja untuk 
daerah Balikpapan-KALTIM.
2. Ada ga ya kajian Assunah di Balikpapan-KALTIM, kalo ada ihwan yg tau  tolong 
informasinya.


Ahmad



Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Mohon Pencerahan

2007-05-22 Terurut Topik isyhadubiannamuslim
Wa'alaykumussalamu Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillahi rabbil 'alamin.
Ash shalaatu wassalamu 'alal anbiya'i wal mursalin.

Mohon dikoreksi jika ana salah.. Terutama oleh ikhwan yang kemarin
Ahad (21/05) hadir ta'lim rutin ustadz Abdul Hakim di Masjid Muhammad
Ramadlan, Galaxi Land, Bekasi.

1. Ada soal, Ustadz, bagi makmum yang masbuk 2 rakaat (misal maghrib)
pada shalat jahr kemudian dia menyempurnakan raka'at yang kurang dan
lalu datang orang yg bermakmum padanya, apakah dia mengeraskan bacaan
al fathihah dan suratnya (krn ada makmum)? 

Jawab ustadz, ya.

===
Tentang mendirikan jama'ah setelah jama'ah utama selesai, apakah
jama'ah tersendiri ataukah jama'ah dg berimam pada makmum yg masbuk
pada jama'ah utama (bukan sesama masbuk imam/jama'ah utama, lalu
meneruskan dg berjama'ah), ada khilaf diantara ulama. Dan sebelum ust
menjawab pertanyaan di atas, ustadz menjelaskan ttg khilaf tsb.
===

Abu Nidia




--- In assunnah@yahoogroups.com, ahmad mudzakir [EMAIL PROTECTED]
wrote:

 Assalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh,
  
 Ana mohon pencerahan pada antum beberapa hal :
  
 1.Bila mendirikan Sholat Jahar (Maghrib,Isya  Subuh) secara  
munfarid apakah harus baca Jahar, begitu juga bila ma'mum masbuq pada
sholat tersebut diatas.
 2.Bila kita punya Harta sudah cukup Nisob dan haul apakah Zakatnya
harus dikeluarkan dari harta tersebut  apakah boleh dari tempat lain.
 3.Bolehkah kita menyentuh atau membaca Mushaft tanpa punya wudhu.
  
 Atas bantuan dan pencerahannya kami ucapkan jazakallohu khoir.
  
 Wassalamu'alaikum Warrohmatullohi Wabarokaatuh





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Tegar Di Atas Manhaj Salaf

2007-05-22 Terurut Topik ahmad mudzakir
TEGAR DI ATAS MANHAJ SALAF

Oleh
Ibnu Luqman Al-Atsari
http://www.almanhaj.or.id/content/2111/slash/0

Di tengah derasnya gelombang fitnah akhir zaman yang ditandai dengan 
bermunculannya jama’ah-jama’ah Islam, maka tegar di atas manhaj salaf adalah 
suatu kemestian.

Jama’ah-jama’ah Islam yang ada mengklaim bahwa merekalah yang paling benar. 
Mereka mengaku bahwa mereka mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi pada 
prakteknya mereka jauh dari pemahaman Al-Qur’an dan Sunnah yang benar.

Disinilah letak pentingnya berpegang teguh dengan manhaj Salaf. Sebagai penguat 
bahwa dalam memahami dien Islam ini, yang bersumber dari dua wahyu yang utama 
(Al-Qur’an dan Sunnah), harus diiringi dengan pemahaman dan manhaj yang benar 
yaitu manhaj salaf, Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Berikut ini sebagian fatwa para ulama kibar tentang wajibnya mengambil manhaj 
salaf dan bahayanya tahazzub. Wallahu Musta’an

FATWA SYIAKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI
Soal :
Apa yang dimaksud dengan salafiyah ?

Jawab.
Ketika kita mengatakan kami adalah salaf, maka yang dimaksud adalah generasi 
terbaik yang ada di muka bumi ini setetlah para rasul dan para nabi. Mereka 
adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam generasi pertama 
umat ini, kemudian para tabi’in yang datang setelahnya, kemudian para tabiut 
tabi’in pada generasi ketiganya. Tiga generasi inilah nama Salaf di mutlakkan, 
mereka adalah sebaik-baiknya umat. Ketika kita menisbahkan kepada salaf maka 
maksudnya, aku menisbahkan kepada generasi terbaik. Perlu dipahami pula bahwa 
penisbahan kepada perorangan atau kepada jama’ah tertentu yang mungkin bisa 
salah atau berada dalam kesesatan, baik sebagian maupun keseluruhan. [Al-Manhaj 
As-Salafi Inda Syaikh Al-Albani, hal.14]

Soal :
Mengapa kita perlu memakai nama salafiyah ? Apakah itu termasuk dakwah 
hizbiyah, kelompok atau sebagai madzhab? Ataukah mungkin dia itu kelompok baru 
dalam Islam ?

Jawab.
Sesungguhnya kata “salaf” sudah dikenal secara bahasa Arab maupun syar’i. 
Sungguh telah shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata 
kepada Fatimah Radhiyalahu ‘anha ketika sakit yang membuatnya meninggal, beliau 
berkata : “Bertakwa dan bersabarlah engkau wahai Fatimah, sungguh pendahulu 
yang paling baik bagimu adalah aku”. Ulama banyak pula yang menggunakan istilah 
ini, contohnya adalah ketika mereka berdalil untuk memerangi bid’ah, mereka 
mengatakan.

“Seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti orang-orang salaf (terdahulu), dan 
semua keburukan pada bid’ahnya orang-orang khalaf (yang datang kemudian)”

Akan tetapi ada orang yang mengaku berilmu mengingkari nisbah salafiyah dengan 
menyangka bahwa penisbahan ini tidak ada landasannya sehingga dia mengatakan : 
“Tidak boleh, seorang muslim berkata : Saya salafi”. Seakan-akan dia mengatakan 
: Tidak boleh seorang Muslim mengatakan : Saya mengikuti salafush shalih dalam 
jalan mereka dalam aqidah, dan suluk!”.

Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran seperti ini mengharuskan berlepas diri 
dari Islam yang shahih yang ditempuh oleh salafush shalih, yang pemuka mereka 
adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana diisyaratkan dalam 
Shahihain dan yang lainnya bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
bersabda.

“Artinya : Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian yang datang sesuadah 
mereka, kemudian yang datang sesudah mereka”.

Tidak boleh seorang muslim berlepas diri dari intisab kepada salafush shalih.

Orang yang mengingkari penisbahan ini tidakkah engkau melihat bahwasanya dia 
menisbahkan dirinya kepada suatu madzhab, entah dalam aqidah atau fiqh?!

Maka dia bisa saja jadi sorang Asy’ari atau Maturidi, atau termasuk Ahlil 
Hadits, atau Hanafi atau Syafi’i, atau Maliki atau Hanbali, dari nisbah-nisbah 
yang terhimpun dalam nama Ahlus Sunnah. Padahal setiap yang menisbahkan diri 
kepada madzhab Asy’ari atau madzhab imam empat berarti dia menisbahkan diri 
kepada person-person yang tidak ma’shum….

Adapun orang yang menisbahkan kepada salafush shalih maka dia telah menisbahkan 
diri kepada kema’shuman –secara umum-.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebut sebagian tanda dari Firqatun 
najiyah bahwasanya mereka berpegang teguh dengan jalan Rasulullah Shallallahu 
‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Barangsiapa yang berpegang teguh dengannya 
maka dia telah berada di atas petunjuk dari Rabbnya dengan yakin…[Al-Manhaj 
As-Salafi Inda Syaikh Al-Albani hal.17, lihat pula Majalah Al-Ashalah edisi 9 
hal. 87]

FATWA SYAIKH ABDUL AZIZ BIN BAZ
Soal :
Bagaimana pendapat anda terhadap orang yang menamai dirinya salafi atau atsari? 
Apakah ini termasuk tazkiyah?

Jawab.
Apabila memang benar dia itu atsari atau salafi, maka tidaklah mengapa. Semisal 
apa yang dikatakan oleh para salaf, “si fulan salafi, si fulan atsari, itu 
adalah tazkiyah yang harus, tazkiyah yang wajib”. [Kaset Muhadharah “Haqqul 
Muslim” pada tanggal 16-01-1413H di Thaif]

FATWA SYAIKH SHALIH BIN FAUZAN AL-FAUZAN
Soal :
Apakah orang yang menamai 

[assunnah] Adakah radio salaf di bandung?

2007-05-22 Terurut Topik firman afandi
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Saya ingin bertanya:
Apakah ada radio salaf di Bandung? 
Jika tidak ada, apakah kuliah subuh RRI Bandung bisa dijadikan alternatif?

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Firman


   


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya: seputar sholat berjamaah

2007-05-22 Terurut Topik Muhammad Haryo

wa'alaikumussalam wa rahmatullah wa barakaatuh

saya pernah ikut kajian bersama Ust. Ahmad Rafi'i di Jakarta Barat dan
menanyakan masalah ini. Beliau mengatakan begini [redaksi saya] ::

tidak mengapa berjalan di depan orang yang shalat dalam kasus tersebut. Jika
dalam shalat berjamaah yang wajib untuk bersutrah adalah imam, sedangkan
sutrahnya makmum mengikuti (nebeng) sutrahnya imam.

dalilnya adalah ibnu mas'ud (atau ibnu abbas) yang pernah berjalan di antara
makmum2 yang shalat tetapi tidak ada yang menegurnya.

kalau ada koreksi / tambahan, silakan..

--
Muhammad Haryo
--~--~-~--~~~---~--~~
Jika email ini masuk folder spam/ bulk/ junk, harap tandai sebagai NOT spam/
bulk/ junk
--~--~-~--~~~---~--~~

On 5/20/07, Giri Dwiputra [EMAIL PROTECTED] wrote:


Assalaamu'alaykum warohmatulloh wabarokaatuh
Mohon bantuan bagi antum yang mengetahui dalil tentang bagaimanakah bila
ada seorang makmum yang (afwan) kentut saat sholat berjamaah, apakah keluar
dari shaf atau tetap di tempat sampai sholat selesai? Bila keluar shaf,
bagaimana tata cara keluarnya agar tidak melewati orang yang sedang sholat
di belakangnya? Hal ini juga untuk membantah syubhat dari seorang tokoh sufi
di daerah ana yang beliau nyatakan bahwa tidak perlu keluar shaf dan
membatalkan sholat karena merusak shaf dosanya lebih besar. Ana sudah baca
buku terjemahan Sifat Sholat Nabi solallohu 'alaihi wasallam karya Syaikh al
Albani namun tidak menemukan jawabannya. Mohon bantuannya.
Jazakallohu khoiron katsiron



[assunnah] Tanya : Khilafiyah

2007-05-22 Terurut Topik o.OPR.Yulius Rachman
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuhu,
Adakah yang dapat menjelaskan kepada ana apa yang dimaksud dengan
khilafiyah? Apakah ini hanya tentang perbedaan pendapat/pemahaman atau
seperti apa? Mohon penjelasannya

Jazakallah Khairan katsir

Iyus




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] mengenai duduknya makmum masbuk ketika imam duduk tawaruk.

2007-05-22 Terurut Topik hanif hanif
assalamu alaikum,

mungkin ada sedikit khilafiyah dalam hal ini. Saya tinggal di sharjah-UAE.
FYI, berbeda dg dubai yg liberal, sharjah juga menerapkan syariah qisas dan
cambuk sebagaimana saudi.

Dulu, saya pernah bertanya hal ini kpd imam masjid jami' Abdullah Bin Abbas
(corniche street - Al Buhairah).
Syekh tsb berkata bahwa ketika imam duduk tasyahud akhir, makmum
masbuk harus duduk iftirosy. Afwan, saya belum menanyakan dalilnya.

salam,

hanif
sharjah - UAE


On 22/05/07, isyhadubiannamuslim [EMAIL PROTECTED] wrote:

   Wa'alaykumussalamu Warahmatullahi Wabarakatuh

 Shadaqta...
 Begitu pula yang ana dengar dari penjelasan ustadz Abdul Hakim bin
 Amir Abdat saat sual-jawab pada kajian Ahad ke III bulan ini (mei) di
 masjid Muhammad Ramadhan kemarin. Walillahil hamd.

 Makmum duduk tawaruk mengikuti Imam, kemudian dia bangkit
 menyempurnakan raka'at yang tertinggal.

 Abu Nidia
 Syawwal 1399H

 --- In assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com, Teuku
 Maulisa Asri
 (Poncha)[EMAIL PROTECTED] wrote:
 
  Assalamu'alaikum,
 
  Secara khusus hadits yang menetapkan hal itu ana belum pernah
 membacanya. Jadi yang ana pergunakan keumuman hadits tentang
 mengikuti imam. Berarti kita harus juga melakukan duduk tawaruk
 walaupun kita tidak mendapati hitungan satu rakaatpun pada shalat
 jamaah tersebut karena kita sudah melewati posisi ruku'.
 
  Demikian, wallahu'alam.
 
   rona adi pratama[EMAIL PROTECTED] Wrote:
   assalamu a'laikum
  
   ana ingin bertanya mengenai terlambatnya seorang mamkmum dalam shalat
   berjama'ah, dimana misalkan makmum tersebut terlambat satu raka'at dan
   ketika imam duduk pada tasyhadud akhir (duduk tawaruk) apakah makmum
   mengikuti imam untuk duduk tawaruk juga, ataukah makmum duduk seperti
   duduknya pada tasyahdud awal (duduk iftirasy)?
  
   syukran. jazakallah bil'khair


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] asli

2007-05-22 Terurut Topik sano_cy
assalamu'alaikum

apakah sudah ada terjemahan al-umm karya imam syafi'i atau ar-risalah karya 
imam nawawi sebab lingkungan saya sangat kental dengan aroma syafii tetapi saya 
ragu apakah itu benar2 yang ajarkan imam syafi'i yang sesuai dengan Al Qur'an 
dan As sunah atau hanya bid'ah. mohon bantuanya 

sano


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] OOT: mohon petunjuk

2007-05-22 Terurut Topik ahmad.subairy
Bismillahirrahmanirrahim
Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
saudara saudari sekalian mohon petunjuk, ibu saya sedang sakit pengapuran 
dengan lutut kakinya dan dokter tidak memperbolehkan operasi karna ibu saya 
juga mempunyai penyakit gula, penyakit ini sudah menahun dan sudah kronis. 
apakah ada diantara saudara saudari yang mempunyai dzikir dzikir yang dapat 
Allah berkenan menyembuhkan ibunda saya, saya mohon mohon dengan sangat 
petunjuknya
Syukran, Jazakumullah khoiran katsiron.
atas perhatiannya
Waassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Kajian Assunah di Balikpapan, ada ga ya?

2007-05-22 Terurut Topik bambang setyawan
wa'alaikumussalam wa rahmatullah wa barakaatuh

ini daftar kajian di balikpapan (tercantum di
www.muslim.or.id)

1. Ahad

Waktu : Pekan Genap (10.00-12.00) - Untuk Umum
Tempat : Sekretariat Yayasan Ath Thoifah Al Mansurah
(Komplek Ruko Balikpapan Permai Blok G, Lt II)
Materi : Tazkiyatun Nufus (Kitab Ad Da’ wa Ad Dawa’),
Fiqih (Shahih Fiqh Sunnah lin Nisa’)
Pemateri : Ust. Abdurrahman

Waktu : Pekan Ganjil (13.30-15.30) - Khusus Muslimah
Tempat : Rumah Ummu Sabrina (Jl. P. Antasari RT. 13,
No. 6, Kel. Sumber Rejo)
Materi : Aqidah, Fiqih
Pemateri : Usth. Fitri

Waktu : Ba’da Maghrib-Isya’ - Untuk Umum
Tempat : Masjid Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Jl. Klamono
III, Gn. Pipa)
Materi : Hadist (Arba’in Nawawi)
Pemateri : Ust. Azmi

2. Senin

Waktu : Ba’da Maghrib-Isya’
untuk umum
Tempat : Masjid Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Jl. Klamono
III, Gn. Pipa)
Materi : Fiqh (Taidhihul Ahkam Syarh Bulughul Maram)
Pemateri : Ust. Abdurrahman

3. Rabu

Waktu : Ba’da Maghrib-Isya’
untuk umum
Tempat : Masjid Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Jl. Klamono
III, Gn. Pipa)
Materi : Hadist/Akhlak (Kitab Bahjatun Nadhirin Syarh
Riyadush Sholihin)
Pemateri : Ust. Azmi

4. Kamis

Waktu : ba’da Maghrib-Isya’
untuk umum
Tempat : Masjid Baitul Khoirat (Perumahan Pajak
Kanwil, Stal Kuda)
Materi : Fiqh
Pemateri : Ust. Abdurrahman

Waktu : Ba’da Isya’-21.00 - Untuk Umum
Tempat : Masjid Al Hikmah (Plaza Balikpapan)
Materi : kitab Ahkamul Janaiz
Pemateri : Ust. Abdurrahman

5. Jum’at

Waktu : Ba’da Maghrib-Isya’ - Untuk Umum
Tempat : Masjid Istiqomah (Jl. Sports no. 1, Gn.
Dubbs)
Materi : Manhaj (Syarh Aqidah Ahlus Sunnah Wal
Jama’ah)
Pemateri : Ust. Abdurrahman

6. Sabtu

Waktu : Ba’da Subuh-06.00 - Untuk Umum
Tempat : Masjid Istiqomah (Jl. Sports no. 1, Gn.
Dubbs)
Materi : Fiqh (Shahih Fiqh Sunnah)
Pemateri : Ust. Azmi

Waktu : Ba’da Subuh - Untuk Umum
Tempat : Masjid Al Ikhwan (Komplek Balikpapan Baru)
Materi : Fiqh
Pemateri : Ust. Abdurrahman

Waktu : Ba’da Maghrib-Isya’ - Untuk Umum
Tempat : Masjid Al Hikmah (Plaza Balikpapan)
Materi : Aqidah (Tsalatsatul Ushul)
Pemateri : Ust. Abdurrahman


--- Ahmad Muhyin [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum

 Mohon infonya,
 1. ada ga radio sejenis yg menyiarkan acara2 yg sama
 dengan radio Rodja untuk daerah Balikpapan-KALTIM.
 2. Ada ga ya kajian Assunah di Balikpapan-KALTIM,
 kalo ada ihwan yg tau  tolong informasinya.


 Ahmad



It's here! Your new message!
Get new email alerts with the free Yahoo! Toolbar.
http://tools.search.yahoo.com/toolbar/features/mail/


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


RE: [assunnah] Al Qur'an by Request online untuk user Yahoo Messenger

2007-05-22 Terurut Topik Sapto Kun Wibowo
Bismillahirrohmaanirrohiim.
Afwan, pengen nanya yang buat fasilitas seperti ini sapa ya? Apakah Isi 
ayat2nya Valid (murni tak ada kontaminasi dari musuh2 Islam).
Sekedar waspada aja. Soalnya kita ketahui sekarang ini banyak sekali 
Propaganda2 untuk pemurtadan melalui pemalsuan ayat2 Alloh.

Syukron.


-Original Message-
From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On
Behalf Of Rico Pahlevi
Sent: Friday, May 18, 2007 7:57 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Al Qur'an by Request online untuk user Yahoo
Messenger

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Saya hanya pengen sharing dengan temen2,
saat ini kita bisa request ayat Al-Qur'an melalui Yahoo Messenger,
caranya adalah add user: quran.noble
setelah add, kirim pesan untuk request ayat,
dengan format pesan :
quran [kode_bahasa] [index-surat]:[mulai ayat]-[sampai-ayat]

Misal utk request surat Annas (Surat ke-114) ayat ke 1 s/d 6 dalam
bahasa indonesia (kode bahasa: id) maka pesannya:
quran id 114:1-6

jika ingin dalam tulisan arab maka kode bahasanya: ar
quran ar 114:1-6

atau english : en - quran en 114:1-6
(chinese: cn, jika keluar kotak2 mungkin perlu install font-nya dulu)

Ini bagus utk menghafal ayat, sekaligus mengerti artinya.
Semoga bermanfaat, amien..

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh,


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Minta Penjelasan

2007-05-22 Terurut Topik Junindar, : Mr.
Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh...

Apakah Muhammad bin Ali bin al-Hasan al-Tirmidzi, yang terkenal dengan 
panggilan al-Hakiim di kalangan golongan bertasawwuf
Sama dengan at-Tirmidzi yang banyak meriwayatkan Hadist.. dan dipakai oleh 
ulama salaf pada saat ini?
Mohon penjelasan jikalau antara Ikhwan/Akhwat mengetahui tentang hal ini.

Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh...


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Sholat jumat yang hanya 2 orang ( Urgent )

2007-05-22 Terurut Topik Budi Ari
Wa'alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh
   
  Pak, Bapak disana sebagai musafir atau sebagai mukim ya ?
   
  Kalau Bapak sebagai musafir, maka tidak mengapa Bapak tidak shalat Jum'at, 
dalilnya adalah,
   
  Dari Ibnu Umar radhiyallaHu ‘anHu, Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam 
bersabda,
   
  “Laysa ‘alal musaafiri jumu’atun” yang artinya “Shalat Jum’at tidak wajib 
bagi musafir” (HR. ad Daruquthni II/4 no. 4)
   
  Dan Bapak dapat menggantinya dengan shalat zhuhur secara qashar.
   
  Tetapi kalau Bapak berencana mukim (tinggal disana), maka hanya dengan berdua 
pun tidak mengapa melaksanakan shalat Jum'at, selama syarat dan rukunnya 
terpenuhi.
   
  Ulama menyatakan, telah dimaklumi bahwa shalat jama’ah selain Jum’at sah 
dilakukan dua orang saja secara ijma’ dan shalat Jum’at sama dengan shalat 
jama’ah lainnya.  Barangsiapa yang mengeluarkan dari shalat jama’ah lainnya 
harus mendatangkan dalil dan tidak ada dalil yang tegas dalam masalah ini.  
Pendapat ini dirajihkan oleh Imam Ibnu Hazm (Al Muhalla 5/45), Asy Syaukani 
(Nailul Authar), Shidiq Hasan Khan dan Al Albani (Al Ajwiba An Anfi’ah hal. 
44).  Demikian inilah pendapat yang rajih insya Allah.
  
Maraji’ :
   

   Majalah As Sunnah Edisi 02/VIII/1425H/2004M, Penerbit : Yayasan Lajnah 
Istiqamah Surakarta.  
   Panduan Fikih Lengkap Jilid 1, Syaikh Abdul Azhim bin Badawi Al Khalafi, 
Pustaka Ibnu Kastir, Bogor, Cetakan Pertama, 2005 M.
   
  Semoga Bermanfaat.

mualif dake [EMAIL PROTECTED] wrote:

  Assalamu`alaikum
Kebetulan saya baru berada di luar negeri, dan di sini tidak ada komunitas 
muslim. disini hanya ada saya dan 1 temen saya yang muslim. bagaimana hukum 
sholat jum`at saya? apakah bisa saya ganti hanya dengan sholat dhuhur saja ? 
atau saya dan temen saya tetep melaksanakan sholat jum`at walaupun hanya 2 
orang?
minta tolong jawabannya
jazakumullohu khoiron katsiro.

wassalamu`alaikum



 


Allah Ta'ala berfirman, Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa 
syirik, dan Dia mengampuni dosa selain (syirik) itu bagi siapa yang 
dikehendaki-Nya.  Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah 
berbuat dosa yang besar (QS. An Nisaa' : 48)
   
  Dari Abu Dzar ra., Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Jibril 
berkata kepadaku, 'Barangsiapa diantara umatmu yang meninggal dunia dalam 
keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka pasti dia masuk 
surga' (HR. Bukhari) [Hadits ini terdapat pada Kitab Shahih Bukhari]





   Choose the right car based on your needs.  Check out Yahoo! Autos new 
Car Finder 
tool.http://us.rd.yahoo.com/evt=48518/*http://autos.yahoo.com/carfinder/;_ylc=X3oDMTE3NWsyMDd2BF9TAzk3MTA3MDc2BHNlYwNtYWlsdGFncwRzbGsDY2FyLWZpbmRlcg--
 hot CTA = Yahoo! Autos new Car Finder tool

[assunnah] Re: Tanya: menjadi imam masjid

2007-05-22 Terurut Topik w_suroso
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Saudaraku Yurizal yang semoga Allah subhanahu wa ta'ala limpahkan rahmat,

o Sudah tepat Anda shalat di masjid yang kurang bermasalah. Shalat di masjid 
yang dikelilingi makam tidak dapat membuat khusyu'.
o Apabila tidak ada yang lebih baik daripada Anda di antara jama'ah yang ada di 
masjid tersebut dan jama'ah meminta Anda mengimami mereka, maka Anda berhak 
(memang sebaiknya demikian) menjadi imam shalat fardhu Dzuhur dan Ashar.
o Hadits-hadits shahih yang kita jadikan pedoman itu mestinya apabila 
keadaannya normal. Imam rawatib tidak sepatutnya meninggalkan kewajibannya 
dengan menyerahkan kepada siapa pun yang dia tidak tahu bagaimana pemahaman 
orang tersebut mengenai agama.
o Apabila Anda telah memiliki dasar-dasar ilmu agama, Anda dapat mengajarkan 
sedikit demi sedikit hal-hal yang perlu jama'ah ketahui setelah shalat. Dengan 
demikian, Anda dapat melakukan da'wah untuk pemurnian agama. Rasulullah 
shallallahu 'alaihi wasallam selalu menghadap jama'ah setelah mengimami mereka 
untuk memberi tahu hal-hal penting kepada umat beliau.

Semoga Allah subhanahu wata'ala senantiasa memberi kemudahan kepada Anda dalam 
urusan agama.
Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
Abu Farhan


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Nanya tentang bayar zakat mal (bagi PNS)

2007-05-22 Terurut Topik Joy Rizki PD
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

siwakz alsofwa wrote:
 Wa alaikumus salam warahmatullah:
 1. Benar, zakat adalah rumusnya jika harta anda
 setelah dikurangi seluruh biaya-biaya kebutuhan hidup
 dan hutang-hutang, masih mencapai nishab.
 Nah, jika demikian anda wajib ZAKAT.

Dalam hal ini
Wajib ZAKAT bukan saja mencapai NISHAB
tapi juga mencapai 1 HAUL bukan?
Pada dasarnya, tidak bisa mencapai Nishab saja, tanpa melewati 1 haul
atau melewati 1 Haul, tapi tidak mencapai Nishab


 2. Jika seorang muslim pengeluarannya konstan setiap bulan.
 Konstan bisa diketahui jika ia sudah membuat planning untuk tahun-tahun ke 
 depan
 atau memang tidak punya pengeluaran tak terduga,
 ataupun sudah diprediksi dengan anggaran non-budgeter.

Membuat Planning bisa dilakukan oleh manusia siapa saja
dan untuk berapa lama saja
apakah 1 tahun kedepan
10 tahun kedepan
atau 100 tahun kedapan
namun Allahlah yang menentukan terjadi tidaknya

Bisa saja seseorang yang tabungannya 100 juta perbulan
(= gaji sudah dikurangi biaya hidup dan hutang)
dan dia berplanning dan berhitung bahwa dalam 12 tahun kedepan maka hartanya 
mencapai 1,2 milyar
kemudian dia mengeluarkan zakatnya di bulan pertama saat itu juga

Bisa saja ternyata pada bulan ke-2 dia meninggal
atau dia dipecat
atau perusahaanya bangkrut
atau lain-lain hal

Artinya
perkiraan dia hartanya mencapai haul, ternyata tidak terjadi
kalau belum mencapai haul, seharusnya belum wajib zakat

Maka bukankah sebaiknya tetap dilakukan ketika sudah 1 haul?
(apakah dihitung tiap hartanya, atau dibulatkan di penghujung haul sesuai 
penjelasan fatwa ulama dibawah)


 Jika demikian, ia bisa menentukan
 apakah akhir tahun di bayarkan zakatnya ataukah per bulan.
 Jika dibayarkan per bulan boleh.
 ini adalah teknis yang dilakukan oleh Ibn Abbas
 (LIHAT BULUGHUL MARAM, KITAB ZAKAT).

Apakah haditsnya yang ini
Artinya: Dari Ali bahwa Abbas bertanya kepada Nabi shallalahu'alayhi wasallam 
penyegerakan pengeluaran zakat sebelum waktunya, lalu beliau mengizinkannya.
[Riwayat Tirmidzi dan Hakim.]
Kitab: Bulughul Maram
Karya: Ibnu Hajar Al-Ashqolani
Kitab: Zakat
Nomor: 629

Wallahu'alam,
bukankah ini sesuai dengan penjelasan pada fatwa di bawah
===
Jika ingin cara yang lebih mudah, lebih memilih cara yang lebih sosial dan 
lebih mengutamakan fakir miskin dan golongan yang berhak menerima zakat 
lainnya, maka ia boleh mengeluarkan zakat dari seluruh uang yang telah 
***mencapai nishab*** dari yang dimilikinya setiap kali ***telah genap satu 
haul***. Dengan begitu pahala yang diterimanyaa lebih besar, lebih mengangkat 
derajatnya dan lebih mudah dilakukan serta lebih menjaga hak-hak fakir miskin 
dan seluruh golongan yang berhak menerima zakat.
===

Artinya
disegarakan untuk harta yang belum 1 haul
namun pada waktu pengeluaran zakat harta yang telah mencapai 1 haul

Maksudnya begini:
Seseorang mempunyai tabungan 10 juta per bulan pada January 2007
Jika nishab adalah kurang lebih 85 gram emas
dan jika 1 gram emas 100.000
Maka Nishab adalah 8.5 juta

Artinya Orang itu sudah memiliki harta tabungan yang mencapai Nishab
Maka kalau sudah mencapai 1 haul yaitu January 2008
Zakat harta tabungan yang January 2007 tadi harus dikeluarkan
yaitu 2.5% x 10 juta = 250.000

Jika bulan February 2007 dia punya tabungan 10 juta juga
dan mencapai haul sampai February 2008
maka pada waktu haul dikeluarkan lagi zakatnya 250.000

Begitu terus setiap bulan
untuk setiap harta

Namun menurut hadits tadi dan penjelasan dalam fatwa
bisa jadi demikian:

Sejak bulan January 2007 sampai January 2008
akhirnya terkumpullah 120 juta
(10 juta x 12 bulan)
Walaupun yang mencapai haul adalah tabungan yang January 2007 saja
sedangkan tabungan sejak February sampai Desember 2007 belum mencapai haul

Maka diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat semuanya (pada January 2008)
yaitu 2.5% x 120 juta = 3 juta

Inilah yang dimaksud menyegerakan pengeluaran zakat sebelum waktunya yang ana 
pahami, Wallahu'alam

Jika kita mengeluarkan zakat tiap bulan, tanpa menunggu haul walaupun harta 
yang awal
dan dengan hanya mengira bahwa 12 bulan kedepan akan mencapai nishab
ditakutkan ini akan menyerupai Zakat Profesi
Bukankah Zakat profesi pun perhitungannya dengan perkiraan di kali 12 bulan 
yang belum terjadi


 Teknis terakhir ini, dengan catatan apabila dikumpulkan 12 bulan tercapai 
 nishab,
 walaupun dihitungnya per bulan. Misal.
 Sisa (tabungan) konstan per bulan adalah 2 juta.
 Ia konstan menabung 2 juta sebagai sisa kebutuhan hidup dan bayar hutang.
 Nah, jika 12 bulan maka 24 juta, ini melebihi nishab.
 Maka, ia bisa membayar zakat per bulan, sebab ia tahu itu mencapai nishab 
 bahkan lebih.

dikatakan ia tahu artinya jika sudah terjadi
sedangkan jika belum terjadi, maka tidak bisa dikatakan ia tahu
namun ia hanya mengira
Dan Hanya Allah Yang Maha Tahu

Wallahu'alam bisahawab

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Abu Hazim


 3. Demikian wallahu a'lam
 =


 Edison Kadtabal [EMAIL PROTECTED] wrote:
 

[assunnah] Re: Apakah Ta'aruf Bisa Via SMS?

2007-05-22 Terurut Topik isyhadubiannamuslim
Wa'alaykumussalamu Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, ash shalaatu wassalamu 'ala rasulillah.

Kalau pertanyaannya 'apakah bisa'? Allahu a'lam, ya tentu bisa.
Tapi kan tidak ahsan, data yang masing2 perlukan tidak komplit.
Untuk hasil lebih baik (optimal) dan menunjukkan keseriusan, ta'aruf (biasanya 
sekalian nazhor) harus saling bertemu.

Kita beri penjelasan dengan benar dan santun, bahwa pernikahan dalam agama kita 
tidak membatasi suku. Yang terbaik adalah berdasar Diin (agama, akhlaq islami). 
Bukan keturunan/suku. Insya Allah sentimen kesukuan hilang, jika yang 
bersangkutan fakih/faham agama.

Allahu A'lam.
Abu Nidia


--- In assunnah@yahoogroups.com, ana zulfia [EMAIL PROTECTED]
wrote:

 asalmualaikum.
 buat ikhwahfillah sekalian.
 menurut antum apakah ta'aruf bisa dilakukan via sms?
 dan bagaimana cara menyikapi sikap ortu jika tidak merestui calon
kita dg alasan dia tidak 1 suku? ortu sudah menyatakan tida kakn
menghalalakan pernikahn jika bnr2 terjadi.
 sykron


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] KBIH Jakarta Timur

2007-05-22 Terurut Topik Yansa Zulkarnain
Assalaamu'alaykum warohmatullohi wabarokaatuh

Mohon bantuan bagi antum yang mengetahui tempat KBIH [kelompok bimbingan ibadah 
haji] bermanhaj salaf di sekitar Jakarta timur (klender, cipinang, rawamangun 
dan sekitarnya).

Jazakallohu khoiron.

-abu 'aisyah


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] OOT : lowongan semen gresik

2007-05-22 Terurut Topik Abu Kayyisa
[Catatan Admin]
Mohon bagi pelanggan milis Assunnah yang ingin sharing informasi lowongan 
pekerjaan, dapat kiranya membantu dengan men-copy paste informasi tersebut ke 
dalam email yang antum kirimkan. Hal ini untuk mempermudah bagi anggota milis 
Assunnah yang tidak dapat mengakses website, karena adanya beberapa 
keterbatasan. Dan mohon juga kiranya isi informasi yang di-copy paste tersebut 
dapat dirapikan, agar sesuai dengan format email yang dikirimkan. Demikian 
himbauan dari kami, semoga tidak memberatkan antum selaku pengirim informasi ke 
milis Assunnah.
---


Assalammu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh..

Semoga bermanfaat.

Wassalammu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh..

Abu Kayyisa


-- Forwarded message --
From: wahyudi winarto [EMAIL PROTECTED]
Date: Tue, 15 May 2007 14:13:11 +0700
Subject: [magatrika] low semen gresik

assalamu'alaikum

bagi yang berminat, ada lowongan di semen gresik,
info lebih lanjut lihat di:

http://www.lppm.ac.id/article.php?p=news-depanid=824


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Al Qur'an by Request online untuk user Yahoo Messenger

2007-05-22 Terurut Topik Abu Yaasiin
Wa'alaykumusslam warokhmatuLLOHi wabaokatuh,

ana punya versi lain untuk ayat - ayat Al Qur'an ini, yaitu di-install di 
Microsoft Word, jika ada yang berminat silahken JAPRI file-nya sebesar 1.3 MB, 
usefull banget berikut terjemahannya dalam bahasa Indonesia.

Syukron...

Wassalamu'alaykum warokhmatuLLOHi wabarokatuh.

Abu Yaasiin.


- Original Message -
From: Rico Pahlevi [EMAIL PROTECTED]
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Friday, May 18, 2007 7:56 PM
Subject: [assunnah] Al Qur'an by Request online untuk user Yahoo Messenger

 Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

 Saya hanya pengen sharing dengan temen2,
 saat ini kita bisa request ayat Al-Qur'an melalui Yahoo Messenger,
 caranya adalah add user: quran.noble
 setelah add, kirim pesan untuk request ayat,
 dengan format pesan :
 quran [kode_bahasa] [index-surat]:[mulai ayat]-[sampai-ayat]

 Misal utk request surat Annas (Surat ke-114) ayat ke 1 s/d 6 dalam bahasa
 indonesia (kode bahasa: id) maka pesannya:
 quran id 114:1-6

 jika ingin dalam tulisan arab maka kode bahasanya: ar
 quran ar 114:1-6

 atau english : en - quran en 114:1-6
 (chinese: cn, jika keluar kotak2 mungkin perlu install font-nya dulu)

 Ini bagus utk menghafal ayat, sekaligus mengerti artinya.
 Semoga bermanfaat, amien..

 Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh,


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Hal: Maktabah Waqfeya (WAS: FW: [assunnah] tentang copyright)

2007-05-22 Terurut Topik Herdi Nur
Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakaatuh
ana sekarang berdomisili di Mesir, Insya Allah akhir bulan Agustus ana pulang 
ke Tasikmalaya, Jawa Barat. sekarang lagi menempuh Ujian Akhir di Al-Azhar.

mengenai maktabah Waqfeya, sekarang masih proses downloading baru nyampai Sirah 
Nabawiyah, Insya Allah hasilnya akan menjadi oleh-oleh ana untuk Muslim di 
Indonesia.
ada beberapa Ikhwah di mailist Assunah yang sudah saya sanggupi (via japri), 
untuk saya CD-kan.

mungkin biar rata penyebarannya, siapa saja yang berminat/yang bisa ikut 
menyebarkan, yang bisa saya hubungi? terus gimana yaa cara yang paling efektif 
mengingat besarnya -yang ana perkirakan- bisa sampai 40 GB?

Wassalamualaikum warohmatulloh Wabarokaatuh.
Herdi Nur muharam/ Abu Luqman


- Pesan Asli 
Dari: Abu Ishaq [EMAIL PROTECTED]
Terkirim: Senin, 21 Mei, 2007 4:54:46
Topik: Maktabah Waqfeya (WAS: FW: [assunnah] tentang copyright)

Berkenaan dengan email Pak Herdi di bawah (milist As-Sunnah), sejatinya website 
waqfeya pernah memuat halaman tentang siapa mereka serta alasan kenapa mereka 
melakukan itu semua termasuk bagaimana kaitannya dengan masalah hak cipta. 
Hanya sayang, halaman tersebut sekarang sudah tidak ada lagi dan saya pribadi 
pun tidak sempat mengcopy/save halaman tersebut. Dan jika sekarang ditanya apa 
yang tertulis di halaman tersebut, tentu tidak banyak yang bisa diingat dan 
diungkapkan selain apa yang sempat tertulis di
http://salafyitb.wordpress.com/2006/12/07/buku-kitab/#more-6

Terlepas dari itu semua, dari 20 Gb buku yang sudah berhasil di download oleh 
Pak Herdi –walhamdulillah-, apakah memungkinkan sekiranya saya mengcopy 
buku-buku tersebut. Saya sudah berusaha mendownload semampu saya, namun 
tentunya keterbatasan dalam akses internet serta kecepatan download yang sangat 
pas-pasan membuat progress yang ada tidak terlalu signifikan (3 Gb). Padahal di 
saat yang bersamaan banyak sekali buku yang diperlukan untuk dibaca, tidak 
hanya oleh saya pribadi tapi juga sebagian teman yang ada di sini.

Sekiranya Pak Herdi berkenan berbagi, sudilah kiranya membalas email ini dengan 
menyampaikan bagaimana kira-kira cara yang terbaik untuk mengcopy.

Tempo hari ketika ada ceramah umum dari Syaikh Ali Hasan dan kawan-kawan di 
Masjid Istiqlal, saya dan beberapa teman sempat saling berbagi/sinkronisasi. 
Sebagian bawa laptop dan sebagian membawa external harddisk. Apakah jika 
memungkinkan kita juga bisa melakukan cara demikian atau diburn saja via DVD?

Saya sangat berterima kasih seiring doa semoga Allah membalas Pak Herdi dengan 
pahala berlipat ganda. Namun seandainya Pak Herdi kurang berkenan untuk 
berbagi, tentu saya tidak akan memaksa. Sepenuhnya itu adalah hak Pak Herdi. 
Semoga Allah menjadikan semuanya bermanfaat untuk kita bersama.

Demikian saya sampaikan, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama saya sudah 
bisa mendapat jawaban dari Pak Herdi.

Wallahu al-muwaffiq ila aqwamith thariq

Wassalamu’alaikum warahmatullah
wabarakaatuh

Abu Ishaq As-Sundawy


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] Tanya Kajian di Wonogiri

2007-05-22 Terurut Topik puguh ariyanto
Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuhu
Info kajian di kota Wonogiri

Berikut jadual kajian terakhir yang diadakan oleh Majelis Ta'lim
Ahlussunnah di Wonogiri, Jawa Tengah dan sekitarnya :

1. Aqidah
Materi : Kitab Tauhid
Pengajar : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad
Waktu : Jumat, ba'da Ashar
Lokasi : Masjid Al Hidayah, Nangger, Nambangan, Selogiri, Wonogiri
Peserta: Umum (Laki-laki/Ikhwan/Wanita/Akhwat)

2. Fiqh
Materi : Durorul Bahiyyah
Pengajar : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad
Waktu : Ahad pagi pukul 08.00 - selesai
Lokasi : Masjid Al Hidayah, Nangger, Nambangan, Selogiri, Wonogiri
Peserta: Umum (Laki-laki/Ikhwan/Wanita/Akhwat)

3. Fiqh
Materi : Al Ushul min Ilmi Ushul
Pengajar : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad
Waktu : Setiap hari, pukul 07.00 - selesai
Lokasi : Ponpes Darussalam, Bulak, Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah
Peserta: Umum (Laki-laki/Ikhwan/Wanita/Akhwat)

4. Hadits
Materi : Mustholah Hadits
Pengajar : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad
Waktu : Setiap hari, ba'da Maghrib
Lokasi : Masjid Al Hidayah, Nangger, Nambangan, Selogiri, Wonogiri
Peserta: Umum (Laki-laki/Ikhwan/Wanita/Akhwat)

5. Bahasa Arab
Materi : Tuhfatus Tsaniyah
Pengajar : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad
Waktu : Setiap hari, ba'da Dhuhur
Lokasi : Ponpes Darussalam, Bulak, Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah
Peserta: Umum (Laki-laki/Ikhwan/Wanita/Akhwat)

6. Aqidah
Materi : Hilyah Tholib Ilmi
Pengajar : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad
Waktu : Jumat, pukul 07.30
Lokasi : Ponpes Darussalam, Bulak, Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah
Peserta: Umum (Laki-laki/Ikhwan/Wanita/Akhwat)

7. Nasihat
Materi : Taushiyah/Nasihat
Pengajar : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad
Waktu : Sabtu, pukul 08.00
Lokasi : Ponpes Darussalam, Bulak, Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah
Peserta: Umum (Laki-laki/Ikhwan/Wanita/Akhwat)

Informasi : Pondok Pesantren Darus Salam
Alamat : Bulak, Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah

Kontak : Al Ustadz Abdullah bin Muhammad Al Atsary

Semoga bermanfaat, wallaahu a'lam
Wassalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakaatuhu

Abu Firdaus



Pada tanggal 17/05/07, ibnu tadjudin [EMAIL PROTECTED] menulis:

 [Catatan Admin]
 Email dengan isi yang sama persis seperti di bawah ini telah pernah akh
 Ibnu Tadjudin posting ke milis Assunnah pada tanggal 5 Mei 2007 (kami cek
 dari arsip milis Assunnah). Mohon bagi anggota milis Assunnah yang
 mengetahui informasi yang ditanyakan, dapat kiranya memberitahukan kepada
 akh Ibnu Tadjudin, baik via JAPRI maupun melalui milis Assunnah. Dan bagi
 akh Ibnu Tadjudin, kami mohon kesabaran antum apabila hingga saat ini belum
 ada yang menjawab pertanyaan antum tersebut dan mohon tidak mengirimkan
 pertanyaan yang sama dalam waktu yang berdekatan. Insya Allah akan ada jalan
 keluar atas setiap permasalahan yang kita hadapi. Demikian sedikit tambahan
 dari kami, wallahu'alam
 ---

 Rencananya teman ana yang tinggal di daerah Bekasi akan pindah dan menetap
 di Wonogiri. Terasa berat bagi dia untuk meninggalkan Bekasi karena adanya
 kajian salaf yang rutin.

 Adakah dari ikhwan semua yang mengetahui kajian salaf di wonogiri?

 Syukron atas informasinya


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Syarat Amal Sholeh

2007-05-22 Terurut Topik Gigih . Yuliantono
Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,

Dalam sebuah diskusi dengan teman ana membahas tentang amal sholeh, dia 
menanyakan dalil tentang syarat amal sholeh. yang pernah ana dengar dalam 
kajian tentang tafsir QS Al 'Asr, di sana dikatakah bahwa syarat amal sholeh 
itu ada 3 yakni:
1. Bertahuid
2. Ikhlas
3. Ada contoh dari Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam
yang ingin ana tanyakan, dalil yang menjelaskan tentang ke tiga di atas baik 
dari Al Qur'an maupun hadist yang shahih?

Mohon bisa membantu, karena teman ana ini menunggu jawaban tentang ini, dan 
teman ana ini berpahaman bahwa setiap manusia itu seharusnya menjadi sufi.

Jazakumullah khairan katsira

Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,
Abu Nayla



This email and any files transmitted with it are confidential and intended 
solely for the use of the individual or entity to whom they are addressed. If 
you have received this email in error please notify the system manager. Please 
note that any views or opinions presented in this email are solely those of the 
author and do not necessarily represent those of the company. Finally, the 
recipient should check this email and any attachments for the presence of 
viruses. The company accepts no liability for any damage caused by any virus 
transmitted by this email.

Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Re: [assunnah] mengenai duduknya makmum masbuk ketika imam duduk tawaruk.

2007-05-22 Terurut Topik Faidzin Firdhaus
Assalamualaikum

Mungkin akh hanif bisa membantu kami menanyakan dalilnya terlebih dahulu.
Baru setelah kita tahu akan kekuatan dalilnya, kita bisa yakin bahwa ada 
ikhtilaf

Abu Zaid


assalamu alaikum,

mungkin ada sedikit khilafiyah dalam hal ini. Saya tinggal di sharjah-UAE.
FYI, berbeda dg dubai yg liberal, sharjah juga menerapkan syariah qisas dan
cambuk sebagaimana saudi.

Dulu, saya pernah bertanya hal ini kpd imam masjid jami' Abdullah Bin Abbas
(corniche street - Al Buhairah).
Syekh tsb berkata bahwa ketika imam duduk tasyahud akhir, makmum
masbuk harus duduk iftirosy. Afwan, saya belum menanyakan dalilnya.

salam,

hanif
sharjah - UAE. 


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/