[assunnah] hukum asuransi mobil

2011-04-27 Terurut Topik Djahri
Assalamu'alaykum..
afwan ana mau bertanya masalah insuran mobil,adakah hukum darurat
dalam mengansuransi kan mobil,di tempat ana tinggal ada dua sistim
asuransi mobil(ana tidak tahu sistim di indo)yg pertama full cover
maksud nya apa bila seseorang menabrak insuran akan menganti mobil yg menabrak 
dan yg di tabrak dan yg ke dua third party maksud nya orang yg mempunyai 
insuran third party apa bila dia menabrak maka insuran hanya memberi pengantian 
kepada yg di tabrak saja sedang kan yg menabrak bebas dari segala 
tuntutan,pertanyaan ana boleh kah kita meng asuransi 
thirt party saja untuk mencegah kita di zholimi karena apa bila kita tidak 
mempunyai insuran apa bila kita menabrak bukan saja kita di tuntut untuk 
memperbaiki mobil yg kita tabrak tapi juga kita akan di tuntut yg lain2
seperti kita akan di tuntut untuk menyewa kan mobil selama mobil dalam 
perbaikan,jikalau dia terluka dan tidak bisa bekerja kita harus membayar berapa 
lama dia tidak bekerja dll,mungkin kita harus membayar
berlipat ganda dari yg seharus nya kita bayar.
maap kata2nya terlalu panjang.
jazakamullahu khairan  





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] tempat khitan perempuan di jakarta

2011-04-27 Terurut Topik Teku Teki
assalamualaikum,

ana tanya seputar khitan bagi perempuan :

1. usia berapa sebaiknya dilaksanaan khitan ?
2. jika dilakukan pada saat bayi apa reaksi/efeknya bagi si bayi ?
3. lokasi pelaksanaan khitan di jakarta ?

sukron jazakallahu


[assunnah] Tanya Hukum Adopsi dan Yatim

2011-04-27 Terurut Topik Fery Hasto Setyiawan
Assalamu'alaikum

Mohon pnecerahannya kepada saudaraku semua hukumnya mengadopsi anak dari
panti asuhan yang masih bayi (dengan pertimbangan nantinya disusui oleh yang
mengadopsi dan bisa menjadi muhrim bagi yang mengadopsi dan anak dari
pengadopsi).
Bagaimana pula hukumnya membantu anak yatim dengan cara dia bekerja dengan
kita (sebagai contoh, seandainya kita mempunyai usaha catering, anak yatim
kita pekerjakan sebagai karyawan) .

demikian pertanyaan saya, mohon maaf kalau sebelumnya sudah ada yang pernah
menanyakan. atas bantuan saudar-saudara, diucapkan terima kasih

wassalam
Abu daffa





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya: Radio Rodja di Kendal - Jawa Tengah

2011-04-27 Terurut Topik eka ardiansyah

Pada 25/04/2011 17:39, taufiqur rokhman menulis:


Assalamu'alaykum...
Ikhwah fillah, Apakah ada yang tau,? Radio Rodja Ada ga yaa di Kendal 
Jawa Tengah..?

kalau ada, di gelombang mana?? Jazakallahu khairan..


pake flexi radio pak, cari hp cdma yang ada jack audio nya yang ukuran 
3.5 mm, terus call *55*210576, hubungi hp nya ke active speaker, jadi 
suaranya kayak radio


[assunnah] Tanya:puasa bg wanita hamil usia 7 bulan

2011-04-27 Terurut Topik dwijoko susilo
Assalamu'alaykum,
Ana mau tanya,apakah ada rukhsah bg wanita hamil tua(7bln) u tdk  puasa 
ramadan?jika ya apakh wajib mengqodlo atau menbyr fidyah?
Jazzakumulloh.


Sent from Yahoo! Mail on jocko_b201@Android






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Kristenisasi via SMS

2011-04-27 Terurut Topik Aulian
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Mohon bantuan dan infonya dari rekan2 sekalian

adakah kalian kenalan atau ustadz yg memahami kristologi atau artikel2 tentang 
kristologi

krn dalam sebulan ini, saya mendapatkan pesan2 sms berupa dialog2 yg 
meninggikan ketuhanan yesus dan merendahkan islam.

sebagai info berikut untuk nomor yg mengirim sms tersebut
08990929582, 08988243270, 083870486725, 089637505071 dan 083815008873


mereka sepertinya tidak sendirian dalam menyebarkan misi kristen kpd umat islam 
melalui sms salah kirim (krn awalanya begitu mrk beralasan ketika mengirim sms) 
terbukti mereka mengirim sms tersebut dengan nomor yg berbeda beda, tapi ketika 
saya balas kembali, sms yg saya kirim tidak berhasil terkirim ke nomor tersebut

mohon bantuannya,silahkan japri ke saya

terima kasih

wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Tanya : Cadar dokter

2011-04-27 Terurut Topik cipto soleh
Itu tergantung anti. Pendapat ulama manakah yang anti rajihkan/yakini 
kebenarannya, wajib ataukah sunnah? Jika anti memegang pendapat bahwanya 
mengenakan cadar itu wajib, maka anti tidak boleh membuka cadar di depan 
laki-laki non-mahram. Jika berpegang pada pendapat yang sunnah, maka boleh 
membuka penutup wajah/cadar di depan laki-laki non-mahram. Wallahu a'lam
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: eka ardiansyah ardiansyaheka...@gmail.com
Date: Sun, 24 Apr 2011 19:28:37 
Subject: [assunnah] Tanya : Cadar  dokter

saya dokter wanita yang bercadar, bolehkah saya membuka cadar ketika 
memeriksa dan memberikan anjuran pada pasien?





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Dauroh Palembang Bersama al-Ustadz Abu Qotadah (Kamis 24 Jumadil Ula 1432 H – Ahad 27 Jumadil Ula 1432 H / 28 April 2011 – 1 Mei 2011)

2011-04-27 Terurut Topik Ibnu Zuhri Muhammad Fathurrahman
Dauroh  Bersama al-Ustadz Abu Qotadah (Palembang, Kamis 24 Jumadil Ula 1432 H –
Ahad 27 Jumadil Ula 1432 H / 28 April 2011 – 1 Mei 2011)
بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم
القيامة, عما بعد
Segala puji hanya bagi Allah ‘Azza wa  Jalla, shalawat dan salam semoga tercurah
kepada Nabi junjungan kita  yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,
para shahabatnya,  dan kepada orang-orang yang senantiasa mengikuti dan
beristiqamah di  atas petunjuk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga hari
kiamat.

Alhamdulillah, Yayasan Ittiba’us Sunnah kembali menyajikan kajian islam ilmiyyah
selama empat (4) hari di kota  Palembang yang insyaAllah akan diselenggarakan
pada hari Kamis 24 Jumadil Ula 1432 H hingga Ahad 27 Jumadil Ula 1432 H di
beberapa tempat bersama al Fadhil al Ustadz Abu Qotadah, salah seorang ‘alim
alumni Daarul Hadist Yaman, sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ihyaus Sunnah
Tasikmalaya.

Adapun rincian/jadwal kajiannya adalah sebagai berikut:

Hari/Tanggal Waktu Materi Tempat
Kamis, 24 Jumadil Ula 1432 H
(28 April 2011 M) Ba’da Maghrib – selesai “Nasehat Teruntuk Kaum Muslimin”
Masjid al-Firqotu an-Najiyah
Pondok Palem Indah Talang Kelapa Palembang

Jum’at, 25 Jumadil Ula 1432 H
(29 April 2011 M) Shalat Jum’at “Khutbah Jum’at” Masjid al-Imam asy-Syafi’i
Jl Ki Anwar Mangku Plaju Palembang

Sabtu, 26 Jumadil Ula 1432 H (30 April 2011 M) 09.00 WIB – 14.00 WIB
“Beruntunglah Orang-Orang yang Asing”

Ba’da Maghrib – selesai “Pengaruh Dosa Terhadap Individu dan Masyarakat” Masjid
al-Aqobah 1 Kompleks PT Pusri Palembang

Ahad, 27 Jumadil Ula 1432 H
(1 Mei 2011 M) Ba’da Subuh – selesai
09.00 WIB – Dzuhur “Menuju Keluarga Sakinah”

Hadirilah Kajian Islam Ilmiyyah tersebut, gratis untuk umum… (Ikhwan dan akhwat)

Informasi:
Al-Akh Abu Sarah (081377500550)
Al-Akh Ibnu Zuhri (085640040340)
 Ibnu Zuhri,


[assunnah] Re: Mengundi Setelah Sholat istikhoroh

2011-04-27 Terurut Topik edy gunawan
wa'alaykumsalam warohmatullahi wabarokaatuh.

sholat istikhoroh itu, ketika antum sudah menetapkan suatu keputusan,
jadi stelah mengambil keputusan, kmudian baru antum istikhoroh untuk mengadu
kepada Allah,
smoga keputusan yg antum ambil tersebut :
jika akibatnya baik bgi antum, maka semoga dipermudah untuk menjalaninya dan
diberkahi,
dan jika akibatnya ternyata buruk bgi antum, maka semoga hal tersebut
dijauhkan dan diganti dgn ketetapan yg lbh baik dan diberkahi.

Allahua'lam


[assunnah] Metodologi Ibnu Taimiyah Dalam Membedah Bid'ah Khawarij (2)

2011-04-27 Terurut Topik Prada Aisyah
METODOLOGI IBNU TAIMIYAH DALAM MEMBEDAH BID’AH KHAWARIJ
Oleh
Syaikh Fathi Abdullah Sulthan
http://almanhaj.or.id/content/3050/slash/0

PEMBAHASAN KEEMPAT : SEBAB-SEBAB PENYIMPANGAN KAUM KHAWARIJ
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berusaha menganalisa faktor-faktor penyebab
munculnya bid’ah Khawarij dan berusaha menjelaskan cara-cara setan dalam
menjerat mereka. Salah satunya adalah dengan menjadikan bid’ah yang mereka
lakukan seolah-olah bagus dan indah serta layak diikuti dan diterima.
Sehingga harus dibela dengan pedang oleh imam beserta jama’ah mereka.

Berikut ini akan kami sebutkan beberapa faktor yang dipaparkan oleh Syeikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, yang merupakan sebab penyimpangan dan
kesesatan kaum Khawarij. Sekaligus faktor penyebab berkembangnya bid’ah
mereka di tengah-tengah manusia.

1.Sikap Wara’ Yang Semu Sebagai Akibat Dari Kedangkalan Ilmu Mereka.
Banyak sekali orang yang bersikap wara’ terhadap hal-hal tertentu. Namun di
lain pihak justru meninggalkan perkara-perkara yang diwajibkan atas mereka.
Diantara mereka ada yang melakukan perkara-perkara syubhat dengan berpijak
kepada persangkaan dusta belaka. Ironinya mereka menganggap hal itu sebuah
kewara’an, disebabkan karena kedangkalan ilmu dan piciknya pemahaman mereka.
Hingga mereka jadikan sebagai sesuatu yang harus diikuti layaknya sebuah
syariat.

Disebabkan sikap wara’ semu yang ditunjukkan oleh kaum Khawarij tersebut,
seperti berlebih-lebihan dalam menyikapi perkara kezhaliman dan kemaksiatan,
dan keyakinan mereka yang keliru tentang ancaman Allah yang pasti
ditepati-Nya dan tidak akan dipungkiri. Akibatnya mereka malah meninggalkan
kewajiban mentaati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan meninggalkan
berhukum kepada sunnah beliau dalam masalah vonis memvonis. Serta
meninggalkan kewajiban berlaku belas kasih terhadap kaum mukminin. Sehingga
mereka jatuh ke dalam bid’ah yang besar! Sehingga Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam mencela dan memerintahkan untuk memerangi mereka.

Berkaitan dengan perkara di atas Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
berkata dalam kitab Majmu’ Fatawa (XX/140): “Sikap wara seperti itu telah
menjerumuskan pelakunya ke dalam bid’ah yang besar. Sama halnya sikap wara’
yang ditunjukkan oleh kaum Khawarij, Syi’ah Rafidhah, Mu’tazilah dan
kelompok-kelompok bid’ah lainnya. Mereka bersikap wara’ secara berlebihan
terhadap kezhaliman atau sesuatu yang mereka anggap kezhaliman dengan
menjauhi orang-orang yang berbuat zhalim, sayangnya mereka justru
meninggalkan kewajiban yang dibebankan atas mereka, seperti shalat jum’at,
shalat jama’ah, haji, jihad dan memberi nasehat serta berlaku kasih sayang
kepada kaum muslimin. Orang-orang yang bersikap wara’ seperti itulah yang
disanggah oleh para imam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, seperti imam yang empat.
Mereka menyebutkan hal ini dalam deretan prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”

Kemudian belaiu menjelaskan bahwa sikap wara’ yang semu ini hanya akan dapat
diperbaiki dengan ilmu yang memadai, pemahaman yang mapan dan rasa kasih
sayang yang dalam. Beliau berkata dalam kitab Al-Majmu’ (XX/141-142):
“Oleh sebab itu seorang yang wara’ membutuhkan ilmu yang cukup tentang
Al-Qur’an dan As-Sunnah dan pemahaman dalam agama. Jika tidak maka sikap
wara’nya itu lebih banyak mendatangkan kerusakan daripada maslahat.
Sebagaimana yang dilakukan oleh kaum kafir, ahli bid’ah, Khawarij, Rafidhah
dan lain-lain.

Wara’ yang dianjurkan oleh syariat -yang justru dilanggar oleh kaum
Khawarij- adalah:
• Harus melaksanakan kewajiban dan meninggalkan perbuatan haram.
• Perbuatannya harus sesuai dengan sunnah nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam.
• Harus dalam lingkupan rasa takut dan pengharapan.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan hal ini dalam Majmu’ Fatawa
(XX/110-111): “Contohnya adalah kaum Al-Wa’idiyah dari kalangan Khawarij dan
sejenisnya, yang menanggapi perkara maksiat dan larangan secara berlebihan.
Dalam hal mengikuti petunjuk Al-Qur’an dan mengagungkannya mereka sudah
baik, namun sayangnya hal itu mereka lakukan di atas dasar menyelisihi
sunnah nabi dan atas dasar pengingkaran mereka terhadap kewajiban mengasihi
kaum mukminin meskipun melakukan dosa besar.”

2. Menyamaratakan Antara Kesalahan Dan Dosa.
Sebagaimana sudah dimaklumi bahwa pemabahasan tentang status hukum seorang
muslim yang fasik merupakan sebab pertama terjadinya bid’ah di dalam agama.
Kaum Khawarij berkata: “Orang fasik itu hukumnya kafir” mereka meyakini
kebenaran infadzul wa’id (kebenaran ancaman Allah terhadap orang-orang
fasik), menurut mereka maknanya adalah: “Orang-orang fasik kekal dalam
neraka dan tidak akan dapat keluar darinya dengan syafaat atau dengan yang
lainnya.” Hal itu hanya untuk menetapkan bahwa Allah benar-benar menepati
janji dan tidak memungkirinya. Menurut mereka bila ancaman bersifat umum
telah dikeluarkan maka akan terhitung pengingkaran apabila tidak
membenarkannya. Mereka keliru dalam memahami sebuah ancaman. Mereka samakan
antara dosa dan ancaman dengan kesalahan.

Syeikhul 

Re: [assunnah] Ttanya kajian ilmiah di ciputat dan sekitarnya

2011-04-27 Terurut Topik suci sari
sektor 9 masjid raya kajian syarah
riyadhushsholihiin bersama ustadz muhtarom tiap ahad ba'da maghrib, d
sektor 5 msj an nashr, kitab tauhid senin ba'da maghrib, senin pagi di
msj assunah ...sektor 3 [blkg plaza bintaro] jam 10 kajian khusus akhowat bahas 
tafsir
qur'an. tiap ahad jg selalu ada/rutin kajian d msj assunnah. mgg 1 ust
arman amri, ahad 2 ust kholid syamhudi bahas muamalah/dagang etc, ahad 3 ust 
nuzul bahas tazkiyatun nufus, ahad 4 ust abdurrahman-tematik.di ciputat tiap 
ahad ada kajian di msj ruhama, cirendeu.

bisa liat jg di:
 http://www.facebook.com/group.php?gid=240772953547

ada jg:
bismillaah
Hadirilah kajian rutin ummahat wa akhowat.

pekan 1:
Akidah wasithiyah oleh: ustadz Abu Aziz Muhtarom

pekan II:
Fikih Asmaul Husna oleh: ustadz Abu Yahya Badrussalam,Lc

pekan III:
Adab Dan Akhlak oleh ustadz Muhammad Nuzul Dzikry,Lc

pekan IV:
Fikih Wanita oleh ustadz Jazuli,Lc

insya Allah kajian rutin tiap hari selasa pkul 9.00 s/d dzuhur Masjid Nurul 
Hidayah jl.Bintaro Raya no.7 tanah kusir.

Informasi: 02170029910/087871220352

atau:

bismillah..
kajian rutin tiap rabu ke.4
tempat: masjid jabal rahmah, situ gintung cirendeu,ciputat
jam: 09.00 pagi sd/s
pemateri: ustadz abu haidar as-sundawy
materi: perjalanan ruuh..(setelah mati)
kajian ini terbuka untuk ikhwan dan akhwat...
(rabu bsk berhubung beliau sdg umroh maka pemateri didatangkan dr pandeglang, 
ana lupa namanya,nti tak confirm lagi..)




From: Darwanto Darwanto want_...@yahoo.co.id
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, April 26, 2011 1:37 AM
Subject: Re: [assunnah] Ttanya  kajian ilmiah di ciputat dan sekitarnya


 
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarakatuh,

Mohon informasi dari kawan-kawan yang mengetahui informasi kajian rutin di 
daerah ciputat dan sekitarnya.

Jazakumullah khoir,

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarakatuh,
Darwanto


 

[assunnah] OOT : Ikhwan di caterpillar dan conpac cileungsi

2011-04-27 Terurut Topik akbar . konicaminolta
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

 Adakah ikhwan di group ini yg bekerja di PT. Caterpillar Indonesia dan CONPAC 
Cileungsi? Sebelum dan sesudahnya جزاكم الله 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Tanya hukum memotong / mencukur bulu kemaluan

2011-04-27 Terurut Topik Abdullah
Assalamu'alaikum..

afwan ana mo tanya adakah hukum atau anjuran mengenai mencukur bulu kemaluan, 
baik bagi pria maupun wanita, juga adakah efek bagi kesehatan..

jazakumulloh 





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Tanya : Keluar darah dari rahim

2011-04-27 Terurut Topik Dr . Salamun Sastra
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Baik lah kita kaji dulu dengan sebaik2nya arti perdarahan karena haid, nifas,
tumor rahim.
Yang menjadikan sesorang tidak perlu shalat adalah pada saat ia mendapat haid, 
itu jelas hukumnya.
Demikian pula bila seseorang dalam keadaan nifas.
Perdarahan dari liang faraj seseorang wanita karena bukan haid dan nifas, tidak 
ada bedanya dengan
perdarahan di gusi, kulit dlsbnya.
Tambahan : ada beberapa hal lagi keadaan dijalan lahir mulai dari vulva sampai 
dengan atap rahim, yang
dapat menyebabkan perdarahan tetapi bukan haid ataupun nifas.
Demikian pengantar dari saya sebagai seorang akhli kesehatan.
Kemudian silahkan mereka yang akhli dalam Syariah Islam, merumuskan fatwa 
sesuai dasar yang saya berikan diatas.
 Wassalam
Prof DR Dr KH Salamun Sastra MPH,


To: assunnah@yahoogroups.com
From: zweho...@yahoo.com
Date: Sun, 24 Apr 2011 20:14:30 -0700
Subject: [assunnah] Tanya : Keluar darah dari rahim
Assalamualaykum,

Saat ibu ana memiliki miom pada rahimnya, dan terkadang keluar flek-flek darah, 
sekarang sedang dalam perawatan. Yang menjadi pertanyaan ana apakah ibu ana msh 
bisa untuk sholat? apakah sama dengan ketika haid? 

Jazakallah khairan,

eri


  




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Bedah Buku Sifat Shalat Nabi karya Sheikh Nashiruddin a-Albani - S'pore

2011-04-27 Terurut Topik Esbie
Assalamualaikum, 
 
Pusat Pendidikan Asy Syakir mengadakan pengajian 
Buku Sifat Shalat Nabi karya Sheikh Nashiruddin a-Albani
dan Buku Kisah Para Nabi karya Ibnu Katsir

Di Block 812, Jurong West Street 81, #B1-`64( Civil Defence Bunker)- S'pore

Setiap Hari Rabu Jam: 9-10.30 malam
Terbuka untuk semua, yang punya kelapangan dipersilakan hadir. 

Syukron.

Asatizah: Ustaz Ismail Ahmad
contact person: Jabar Awang
Hp: +6597705468





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: tempat khitan perempuan di jakarta

2011-04-27 Terurut Topik Muhammad M
3. Bisa di Bidan Ice, pancoran barat xia no.50a rt04 rw03 depan masjid 
al-inabah, belakang smesco ukm
081213587646

--- In assunnah@yahoogroups.com, Teku Teki teku.teki@... wrote:

 assalamualaikum,
 
 ana tanya seputar khitan bagi perempuan :
 
 1. usia berapa sebaiknya dilaksanaan khitan ?
 2. jika dilakukan pada saat bayi apa reaksi/efeknya bagi si bayi ?
 3. lokasi pelaksanaan khitan di jakarta ?
 
 sukron jazakallahu







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah]Mengundi Setelah Sholat istikhoroh

2011-04-27 Terurut Topik Abu Harits
From: andhi_hari...@yahoo.com
Date: Tue, 26 Apr 2011 01:45:10 -0700
Assalamu 'alaikum warohmatullah.
Apakah boleh setelah sholat istikhoroh, karena saya tidak merasa mendapat 
kepastian/jawaban, saya membuat 3 kandidat calon istri di dalam kertas lalu 
dipilih secara undian? 

Jazakallah,
Andhi.

 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mensyariatkan umatnya agar 
mereka memohon pengetahuan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam segala urusan 
yang mereka alami dalam kehidupan mereka, dan supaya mereka memohon kebaikan 
didalamnya. Yaitu, dengan mengajarkan kepada mereka shalat istikharah sebagai 
pengganti bagi apa yang biasa dilakukan pada masa jahiliyyah, berupa 
ramal-meramal, memohon kepada berhala dan melihat peruntungan.

Az-Zamlakani mengatakan :”Jika seseorang mengerjakan shalat istikharah dua 
rakaat untuk suatu hal, maka hendaklah setelah itu dia melakukan apa yang 
tampak olehnya, baik hatinya merasa senang maupun tidak, karena padanya 
kebaikan itu berada sekalipun jiwanya tidak menyukainya”. Lebih lanjut, dia 
mengatakan, “Di dalam hadits tersebut tidak ada syarat adanya kesenangan diri’ 
 
Selengkapnya silakan baca SHALAT ISTIKHARAH 
http://almanhaj.or.id/content/2355/slash/0
 
Adapun yang dimaksud shalat istikharah dalam peminangan adalah :

Apabila seorang laki-laki telah nazhar (melihat) wanita yang dipinang serta 
wanita pun sudah melihat laki-laki yang meminangnya dan tekad telah bulat untuk 
menikah, maka hendaklah masing-masing dari keduanya untuk melakukan shalat 
istikharah dan berdo’a seusai shalat. Yaitu memohon kepada Allah agar memberi 
taufiq dan kecocokan, serta memohon kepada-Nya agar diberikan pilihan yang baik 
baginya. [7] Hal ini berdasarkan hadits dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu 
‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajari kami 
shalat Istikharah untuk memutuskan segala sesuatu sebagaimana mengajari surat 
Al-Qur'an.” Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang 
di antara kalian mempunyai rencana untuk mengerjakan sesuatu, hendaknya 
melakukan shalat sunnah (Istikharah) dua raka’at, kemudian membaca do’a:


اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ 
وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ 
وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ 
كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ (وَيُسَمِّى حَاجَتَهُ) خَيْرٌ لِيْ فِيْ 
دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ (أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ) 
فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ 
تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ 
أَمْرِيْ (أَوْ قَالَ: فِيْ عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ) فَاصْرِفْهُ عَنِّي 
وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku meminta pilihan yang tepat kepada-Mu dengan ilmu-Mu 
dan aku memohon kekuatan kepada-Mu (untuk mengatasi persoalanku) dengan 
ke-Mahakuasaan-Mu. Aku mohon kepada-Mu sesuatu dari anugerah-Mu yang Mahaagung, 
sungguh Engkau Mahakuasa sedang aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedang 
aku tidak mengetahui dan Engkaulah yang Maha Mengetahui yang ghaib. Ya Allah, 
apabila Engkau mengetahui bahwa urusan ini (orang yang mempunyai hajat 
hendaknya menyebut persoalannya) lebih baik dalam agamaku, penghidupanku, dan 
akibatnya terhadap diriku (atau Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
‘..di dunia atau akhirat) takdirkan (tetapkan)lah untukku, mudahkanlah 
jalannya, kemudian berilah berkah atasnya. Akan tetapi, apabila Engkau 
mengetahui bahwa persoalan ini membawa keburukan bagiku dalam agamaku, 
penghidupanku, dan akibatnya kepada diriku (atau Nabi shallallaahu ‘alaihi wa 
sallam bersabda, ‘...di dunia atau akhirat’) maka singkirkanlah persoalan 
tersebut, dan jauhkanlah aku darinya, dan takdirkan (tetapkan)lah kebaikan 
untukku di mana saja kebaikan itu berada, kemudian berikanlah keridhaan-Mu 
kepadaku.’” [8]

Dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Tatkala masa ‘iddah 
Zainab binti Jahsy sudah selesai, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam 
berkata kepada Zaid, ‘Sampaikanlah kepadanya bahwa aku akan meminangnya.’ Zaid 
berkata, ‘Lalu aku pergi mendatangi Zainab lalu aku berkata, ‘Wahai Zainab, 
bergembiralah karena Rasulullah mengutusku bahwa beliau akan meminangmu.’’ 
Zainab berkata, ‘Aku tidak akan melakukan sesuatu hingga aku meminta pilihan 
yang baik kepada Allah.’ Lalu Zainab pergi ke masjidnya. [9] Lalu turunlah ayat 
Al-Qur'an [10] dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam datang dan 
langsung masuk menemuinya.” [11]

Imam an-Nasa’i rahimahullaah memberikan bab terhadap hadits ini dengan judul 
Shalaatul Marhidza Khuthibat wastikhaaratuha Rabbaha (Seorang Wanita Shalat 
Istikharah ketika Dipinang).”

Fawaaid (Faedah-Faedah) Yang Berkaitan Dengan Istikharah:
1. Shalat Istikharah hukumnya sunnah.
2. Do’a Istikharah dapat dilakukan setelah shalat Tahiyyatul Masjid,