Re: [assunnah] Kajian Ilmiah - Depok

2012-12-13 Terurut Topik SyahPutra
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ  
Untuk kajian di depok, kajian di mulai jam brp saja?? 
Jazakumullah khoiron

Putra
jazakumullah khoiron Putra

-Original Message-
From: "aska_latahzan" 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 11 Dec 2012 01:38:39 
To: 
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Kajian Ilmiah - Depok

HARI: SABTU
TANGGAL : 15,12,2012
PEMATERI: UST.ZAENAL ABIDIN,LC
MATERI BAHASAN  : AKIDAH MUSLIM ( PERPECAHAN UMMAT DAN
  SOLUSINYA )
TEMPAT  : MASJID BAITURAHMAN JL.GEDE RAYA 17( DEPAN
  SMA 2) DEPOK II TIMUR,   SUKMAJAYA DEPOK



HARI: SABTU
TANGGAL : 22,12,2012
PEMATERI: UST.KURNAEDI,LC
MATERI BAHASAN  : TAFSIR QURAN IBNU KATSIR
TEMPAT  : MASJID AL FAUZIEN PERUMAHAN GEMA PESONA
  ESTATE JL. TOLE ISKANDAR 45, SUKMAJAYA DEPOK


HARI: AHAD
TANGGAL : 30,12,2012
PEMATERI: UST.FACHRUDDIN NUKMAN,LC
MATERI BAHASAN  : BERTAQWA KEPADA ALLAH dan AKHLAK MULIA
TEMPAT  : MASJID IMAM ASY-SYAFI'I JL. RADEN SALEH
  ( Gg – PERSAHABATAN 69- STUDIO ALAM INDAH
   TVRI)SUKMAJAYA - DEPOK





[assunnah] OOT : Info Usaha bagi hasil online

2012-12-13 Terurut Topik al_bwz
عَفْوًا 
Mohon bantuan apa yang punya usaha bagi hasil online? berharap bisa membantu 
ana untuk mencari rezeki,karena sikon ana yang single parent jadi ibu,sekiranya 
bisa memudahkan ana,misal:ana bantu kasih modal tapi ana bisa dapat bagi hasilx 
tiap bulan, 

Info langsung japri saja al_...@yahoo.com

شُكْرًاجَزِيلاً 
Sent from BlackBerry® on 3



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Ingin berhenti dari milis

2012-12-13 Terurut Topik gwsantri
Wa'alaikumussalam warahmatullaahi wabarakaatuhu,

Ibu tinggal kirim e-mail kosong ke Berhenti berlangganan: 
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com.

Semoga bermanfa'at

Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu,
Gusti Abu Muhammad
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: rania...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 14 Dec 2012 01:40:16 
Subject: [assunnah] Ingin berhenti dari milis

Assalamu'alaikum wr wb

Bagaimana caranya Saya ingin berhenti dari milis assunnah? Afwan jiddan



Ada apa dengan http://www.almanhaj.or.id  







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] >>Pengaruh Lingkungan Terhadap Pendidikan Anak<

2012-12-13 Terurut Topik Abu Abdillah

PENGARUH LINGKUNGAN TERHADAP PENDIDIKAN ANAK
Oleh
Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin bin Syamsuddin:
http://almanhaj.or.id/content/2679/slash/0/pengaruh-lingkungan-terhadap-pendidikan-anak/
 
PENGARUH KESHALIHAN ORANG TUA
Keshalihan kedua orang tua memberi pengaruh kepada anak-anaknya. Bukti pengaruh 
ini bisa dilihat dari kisah Nabi Khidhir yang menegakkan tembok dengan suka 
rela tanpa meminta upah, sehingga Musa menanyakan alasan mengapa ia tidak mau 
mengambil upah. Allah berfirman, yang artinya: Adapun dinding rumah itu adalah 
kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda 
simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih, maka 
Rabbmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaan dan mengeluarkan 
simpanannya itu sebagai rahmat dari Rabbmu dan bukanlah aku melakukannya itu 
menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang 
kamu tidak dapat sabar terhadapnya. [al-Kahfi/18:82]. 

Dalam menafsirkan firman Allah Azza wa Jalla "dan kedua orang tuanya adalah 
orang shalih," Ibnu Katsir berkata: "Ayat di atas menjadi dalil bahwa 
keshalihan seseorang berpengaruh kepada anak cucunya di dunia dan akhirat 
berkat ketaatan dan syafaatnya kepada mereka, maka mereka terangkat derajatnya 
di surga agar kedua orang tuanya senang dan berbahagia sebagaimana yang telah 
dijelaskan dalam Al-Qur`ân dan as-Sunnah". [1]

Allah telah memerintahkan kepada kedua orang tua yang khawatir terhadap masa 
depan anak-anaknya agar selalu bertakwa, beramal shalih, beramar ma’ruf nahi 
mungkar dan berbagai macam amal ketaatan lainnya, sehingga dengan amalan-amalan 
itu Allah akan menjaga anak cucunya. Allah Azza wa jalla berfirman, yang 
artinya: "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya 
meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir 
terhadap kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka mengucapkan 
perkataan yang benar".[an-Nisâ`/4:9].

Dari Said bin Jubair dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhu, berkata: "Allah Azza 
wa jalla mengangkat derajat anak cucu seorang mukmin setara dengannya, meskipun 
amal perbuatan anak cucunya di bawahnya, agar kedua orang tuanya tenang dan 
bahagia. Kemudian beliau membaca firman Allah, yang artinya : "'Dan orang-orang 
yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan. Kami 
hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun 
dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang 
dikerjakannya'." [ath-Thûr/52:21].[2]

Ibnu Syahin meriwayatkan, bahwasanya Haritsah bin Nu`man Radhiyallahu 'anhu 
datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam namun ia sedang berbicara 
dengan seseorang hingga ia duduk tidak mengucapkan salam, maka Jibril 
Alaihissallam berkata: "Ketahuilah bila orang ini mengucapkan salam, maka aku 
akan menjawabnya?" Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Jibril: 
"Kamu kenal dengan orang ini?" Jibril Alaihissallam menjawab: "Ya, ia termasuk 
delapan puluh orang yang sabar pada waktu perang Hunain yang telah dijamin 
rizki oleh Allah bersama anak-anak mereka nanti di surga".[3]

Syaikh Siddiq Hasan Khan rahimahullah berkata: "Sesungguhnya Allah mengangkat 
derajat anak cucu seorang mukmin, meskipun amalan mereka di bawahnya, agar 
orang tuanya tenang dan bahagia, dengan syarat mereka dalam keadaan beriman dan 
telah berumur baligh bukan masih kecil. Meskipun anak-anak yang belum baligh 
tetap dipertemukan dengan orang tua mereka".[4]

Cara yang paling tepat untuk meluruskan anak-anak harus dimulai dengan 
melakukan perubahan sikap dan perilaku dari kedua orang tua. Begitu pula dengan 
merubah sikap dan perilaku kita kepada kedua orang tua kita, yaitu dengan 
berbuat baik dan taat kepadanya, serta menjauhi sikap durhaka kepadanya".

Kita harus menanamkan komitmen dan berpegang teguh terhadap syariat Allah pada 
diri kita dan anak-anak. Barang siapa yang belum sayang kepada diri sendiri 
dengan berbuat baik kepada kedua orang tua, maka hendaklah segera bersikap 
sayang kepada anak-anaknya, yaitu dengan berbuat baik kepada orang tuanya agar 
nantinya anak cucunya berbuat baik kepadanya, sehingga mereka selamat dari dosa 
durhaka kepada kedua orang tua dan murka Allah. Karena anak-anak saat ini 
adalah orang tua di masa yang akan datang dan suatu ketika ia akan merasakan 
hal yang sama ketika menginjak masa tua. 

MENCERMATI PENGARUH LINGKUNGAN
Lingkungan mempunyai pengaruh sangat besar dalam membentuk dan menentukan 
perubahan sikap dan perilaku seseorang, terutama pada generasi muda dan 
anak-anak. Bukankah kisah pembunuh 99 nyawa manusia yang akhirnya lengkap 
membunuh 100 nyawa itu berawal dari pengaruh buruknya lingkungan? Sehingga, 
nasihat salah seorang ulama supaya pembunuh tersebut mampu bertaubat dengan 
tulus dan terlepas dari jeratan kelamnya dosa, ialah agar ia meninggalkan 
lingkungan tempatnya bermukim dan pindah ke suatu tempat yang dihuni 
orang-orang ba

RE: [assunnah]>>Solat musafir yg sudah direncanakan pulangnya<

2012-12-13 Terurut Topik Abu Harits
From: anak_minya...@yahoo.com
Date: Mon, 3 Dec 2012 02:06:32 -0800 






Afwan, beberapa kali email sudah membahas tentang solat musafir, tetapi ana 
masih perlu untuk menanyakan ini:
Ana dan keluarga akan safar berkunjung ke rumah orang tua, tanggal 
keberangkatan dan pulang sudah ditetapkan sejak awal krn menggunakan pesawat 
terbang. Kami akan menginap sekitar sebulan. Rumah ortu didepan mesjid jami. 
Walaupun yg jamaah tidak terlalu ramai tetapi cukup istiqomah. Jamaah beragam 
pemahaman agamannya. 
Bagaimana sikap ana apakah harus ke masjid setiap kali mendengar azan? atau 
bagaimana yg sunnah sebaiknya mengingat rumah ortu yg dekat rumah nanti dikira 
tidak mau jamaah dsb?  
Dan untuk istri bagaimana solatnya sebaiknya, karena di rumah ada ibu, apakah 
jamaah dengan ibu, atau qosor tiap waktu salat..?
JazakAllohu khoir atas ilmu dan nasehatnya 
Abu Zizan

 
1. Musafir nâzil maksudnya musafir yang singgah sementara di suatu tempat atau 
kota. Telah diketahui bahwa musafir yang sedang dalam perjalanan, maka dia 
terus melakukan qashar walaupun lama masanya. Jika dia singgah di suatu kota 
atau sudah sampai di tempat tujuan, berapa lama dia boleh mengqashar? Dalam 
masalah ini terdapat perbedaan pendapat di antara Ulama menjadi lebih dari 10 
pendapat, yang paling terkenal antara lain:

1. Jika berniat tinggal lebih dari 4 hari, maka tidak mengqashar shalat. Ini 
adalah pendapat Mâlikiyyah, Syâfi'iyyah, dan Hanabilah.
2. Jika berniat tinggal 15 hari, maka tidak mengqashar shalat. Ini adalah 
pendapat Abu Hanîfah, ats-Tsauri, dan al-Muzani.
3. Musafir tetap mengqashar shalat selama tidak berniat tinggal tetap. Ini 
adalah pendapat Hasan, Qatâdah, Ishâq dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
4. Musafir mengqashar shalat 20 hari (siang dan malamnya), selebihnya tidak 
mengqashar, baik berniat tinggal atau tidak.

Pendapat terkuat adalah pendapat ke 3, dengan alasan bahwa Allah Azza wa Jalla 
dan Rasul-Nya tidak mensyaratkan safar dengan masa dan jarak tertentu. Demikian 
juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tinggal di Mekah selama 19 hari 
dan di Tabuk selama 20 hari dengan mengqashar shalat. Tinggalnya beliau 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut karena mengikuti situasi yang ada, dan 
beliau tidak bersabda bahwa orang yang tinggal lebih dari itu maka dia tidak 
boleh mengqashar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: "Orang 
yang telah memahami Sunnah dengan jelas dan mengetahui bahwa Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam tidak mensyari'atkan shalat bagi musafir kecuali dua raka'at, 
dan beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak membatasi safar dengan masa dan 
tempat, juga tidak membatasi tinggal di suatu tempat dengan waktu tertentu, 
tidak membatasi dengan 3, 4, 12, atau 15 hari, maka dia mengqashar shalat, 
sebagaimana banyak Salaf melakukan". [1] 

Namun seseorang yang menetap di suatu tempat dengan membawa barang-barang 
keperluannya, dia tinggal di tempat yang khusus baginya dengan tentram dan 
tidak berpindah-pindah, maka dia seorang muqîm, bukan musafir. 

Ibnu Hazm rahimahullah berkata: "Secara pasti kita mengetahui bahwa keadaan 
safar bukanlah keadaan iqâmah (tinggal menetap di kotanya sendiri). Safar itu 
adalah berpindah-pindah di selain kota tempat tinggalnya, sedangkan iqâmah 
adalah tinggal dan berpindah-pindah di kota tempat tinggalnya. Ini adalah hukum 
syari'at dan tabi'at sekaligus. Jika demikian, maka orang yang tinggal di suatu 
tempat adalah seorang muqîm dengan tanpa keraguan". [2] 

Syaikh 'Adil bin Yûsuf al-'Azzâzi -hafizhahulâh- menyatakan: "Para duta negara 
dan diplomat yang tinggal di kedutaan (di luar negeri) mengikuti hukum muqîm, 
demikian juga orang yang bekerja atau belajar di luar kota. Mereka semua 
melakukan shalat sempurna, wallâhu a'lam, walaupun di dalam masalah ini 
terdapat perbedaan pendapat." [3]
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/2532/slash/0/arah-kiblat-musafir-nazil-mengqashar-shalat-arti-hayya-alal-falah/
 
2. Pembuat syari’at Yang Maha Bijaksana telah menggugurkan (kewajiban) bagi 
musafir untuk shalat jum’at, kemudian gugur juga (kewajiban) shalat jama’ah. 
Akan tetapi shalat jamaah yang digugurkan adalah jamaah bersama penduduk 
setempat, adapaun sesama musafir mereka wajib berjamaah sesama mereka.

Adapun mana yang lebih utama saya katakana bahwa yang lebih utama adalah yang 
lebih bermanfaat dan lebih mudah baginya dan hukum ini adalah seperti hukum 
shalatnya wanita di rumah, yang lebih utama bagi wanita adalah shalat di rumah 
karena sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

وَبُيُوْ تُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

Dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka

Akan tetapi kita tidak boleh lupa bahwa para wanita di zaman Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam mereka bolak-balik ke masjid, dan mereka shalat di belakang 
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga berkata sayyidah Aisyah.

لَقَدْ كَانَتِ النِّسَاءُ الْمُسْلِمَاتُ يُصَلِّيْنَ الْفَجرَ خَلفَ النَّبِيِ 
ثُمَّ يَنْصَرِفِنَ فَي الْغَلَسِ وَهُنَّ مُتَلَفّ

RE: [assunnah]>>Menjama' sholat (Busway karena macet)<

2012-12-13 Terurut Topik Abu Harits

From: ery...@gmail.com
Date: Tue, 11 Dec 2012 16:36:48 +0700
Izinkan saya bertanya, apabila tiba waktu sholat tetapi kita terkena
macet dan dalam kondisi di Busway yang sempit2an bahkan tidak bisa duduk
dan banyak bergerak.
bagaimanakah cara kita sholat? lalu bolehkah lebih baik menjama' nya di
waktu sholat berikutnya?
Kepada ustadz dan rekan sekalian, mohon sharing pengetahuan tentang masalah ini
pastilah banyak yg mengalami kondisi ini..
Jazakallah khair
>>>

1. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Sebagian ulama berpendapat bolehnya 
menjama’ pada waktu hadhar (tidak safar) karena keperluan bagi orang yang tidak 
menjadikannya sebagai kebiasaan.
 
Pada asalnya, shalat harus dilakukan pada waktunya masing-masing, sebagaimana 
telah ditentukan oleh Allah dalam firman-Nya:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Sesungguhnya shalat merupakan kewajiban yang ditentukan waktunya atas 
orang-orang yang beriman. [an-Nisâ`/4:103].

Kemudian Allah Ta’ala memberikan rukhshah untuk menjama’ (menggabungkan) 
shalat. Yaitu melakukan shalat Zhuhur dan 'Ashar atau Maghrib dan 'Isya` pada 
salah satu waktunya. Jika dilakukan pada waktu awal disebut jama’ taqdîm. Jika 
dilakukan pada waktu kedua disebut jama’ ta'khîr.

Menjama’ shalat boleh dilakukan pada keadaan sebagai berikut.

1. Ketika safar (bepergian ke luar kota).

عَنْ مُعَاذٍ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ 
وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ فَكَانَ يُصَلِّي الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ جَمِيعًا 
وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ جَمِيعًا

Dari Mu’adz, ia berkata: “Kami keluar bersama Rasulullah n dalam perang Tabuk, 
maka beliau melakukan shalat Zhuhur dan Ashar dengan jama’, serta Maghrib dan 
'Isya` dengan jama’.[1] 

2. Ketika hujan. Namun jama` saat hujan ini dilakukan bersama imam.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ 
وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ 
بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا مَطَرٍ 

Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam 
melakukan jama’ shalat Zhuhur dan 'Ashar, serta Maghrib dan 'Isya` dengan jama’ 
di kota Madinah bukan pada waktu takut dan hujan.[2] 

Hadits ini mengisyaratkan bahwa menjama’ pada waktu hujan telah dikenal pada 
zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Jika tidak, maka tidak ada faidah 
peniadaan hujan sebagai sebab yang membolehkan jama’.[3] 

3. Ketika ada keperluan yang menyusahkan jika tidak menjama’ shalat.
Dalilnya ialah hadits di atas, yang kelanjutannya salah seorang perawi hadits 
yang bernama Sa’id bin Jubair berkata:

قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ لِمَ فَعَلَ ذَلِكَ قَالَ كَيْ لَا يُحْرِجَ أُمَّتَهُ 

Aku bertanya kepada Ibnu 'Abbas: "Mengapa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam 
melakukan itu?" Dia menjawab: “Agar beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak 
menyusahkan seorangpun dari umatnya”[4]. 

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Sebagian ulama berpendapat bolehnya menjama’ 
pada waktu hadhar (tidak safar) karena keperluan bagi orang yang tidak 
menjadikannya sebagai kebiasaan. Ini merupakan pendapat Ibnu Sirin, dan Asyhab 
dari pengikut Imam Mâlik. Al-Khaththabi meriwayatkan dari al-Qaffâl dan 
asy-Syâsyi al-Kabir dari pengikut Imam Syafi’i, dari Ishaq al-Marwazi dari 
sekelompok Ahli Hadits. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnul-Mundzir dan 
dikuatkan zhahir perkataan Ibnu 'Abbas: 'Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
menghendaki agar tidak menyusahkan umatnya'. Ibnu 'Abbas tidak menyebutkan 
sebab sakit atau lainnya. Wallahu a’lam'.”[5] 

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Para pekerja dan petani, 
jika mendapati kesusahan pada waktu tertentu, seperti pada saat mengerjakan 
shalat, air jauh darinya, jika mereka pergi ke sana dan bersuci, pekerjaan yang 
mereka butuhkan menjadi terbengkelai, maka mereka boleh melakukan shalat pada 
waktu musytarak (waktu yang dimiliki lebih dari satu shalat) dengan menjama’ 
dua shalat”.[6] 
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/493/slash/0/menjama-shalat-di-ladang-menjama-shalat-karena-operasi/
 
2. Shalat di pesawat (kendaraan lainnya ,-peny) wajib dilakukan bila telah 
masuk waktunya. Tetapi jika kesulitan melakukan shalat di pesawat sebagaimana 
shalat di bumi, maka tidak usah melakukan shalat fardhu kecuali jika pesawat 
telah mendarat, dan waktu shalat masih mencukupi. Atau jika waktu shalat 
berikutnya masih bisa ditemui untuk melakukan jamak.
Selengkapnya baca di 
http://almanhaj.or.id/content/129/slash/0/tata-cara-melaksanakan-shalat-di-dalam-kendaraan-dan-pesawat/
 
Wallahu Ta'ala A'lam





  

Re: [assunnah] Sholat di Busway karena macet

2012-12-13 Terurut Topik LINA NZA
http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/4174-jamak-shalat-karena-macet.html


Jamak Sholat Karena Macet


Masalah ini adalah masalah yang dihadapi saat-saat ini dan masuk dalam bahasan 
fikih kontemporer. Di sebagian kota seperti di Jakarta, setelah jam 
kerjafenomena macet ini begitu terlihat. Sehingga bisa saja para pekerja yang 
pulang kantor saat itu luput dari waktu shalat karena macet di bis atau 
kendaraan
pribadi mereka. Bagaimanakah solusi ketika itu? Apakah boleh menjamak shalat 
(artinya: shalatnya ditunda ke waktu berikutnya) karena macet? Atau
kita melakukan shalat di kendaran, mobil atau bis?


Perlu diketahui bahwa shalat sudah ditetapkan waktunya sebagaimana firman Allah 
Ta’ala,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas 
orang-orang yang beriman” (QS. An Nisa’: 103).
Dan waktu-waktu shalat sudah diterangkan di antaranya dalam ayat,
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ 
الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan 
(dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh 
malaikat)” (QS. Al Isra’: 78).
Sedangkan meninggalkan shalat amat berbahaya bagi keimanan seseorang. Dalam 
ayat lainnya disebutkan,
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ 
فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang
menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka
kelak akan menemui kesesatan” (QS. Maryam: 59).
Ada peringatan tersendiri bagi yang meninggalkan shalat ‘Ashar sebagaimana 
disebutkan dalam hadits,
مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ
“Barangsiapa meninggalkan shalat ‘Ashar, hapuslah amalannya” (HR. Bukhari no. 
553, dari Buraidah). Sehingga setelah kita menyimak
penyampaian ayat dan hadits, maka sangat penting sekali menjaga shalat
kita, jangan sampai luput satu shalat pun dalam hidup kita.
Untuk menjawab dan memberikan solusi untuk masalah macet ini, maka kami dapat 
membagi ada dua keadaan ketika macet:
(1) Jika mampu shalat sebelum naik kendaraan dan sudah masuk waktu shalat
Jika seseorang memprediksi bahwa ia bisa luput dari shalat ‘Ashar
atau shalat lainnya karena jalanan yang macet, maka ia bersegera
mengerjakan shalat tersebut sebelum ia menaiki kendaraan jika sudah
masuk waktu shalat. Dengan melakukan seperti ini, maka niscaya ia tidak
akan luput dari shalat ketika macet. Namun demikianlah, banyak yang
tidak perhatian dengan shalat. Ketika sudah dikumdangkan adzan, malah ia 
memilih untuk menaiki kendaraannya dan meninggalkan tempat kerja.
Alhasil, ia pun terkena macet di jalanan dan baru shalat setelah sampai
di rumah saat sudah keluar waktunya. Ini namanya kesengajaan dan
menyia-nyiakan waktu shalat.
(2) Naik
kendaraan sebelum masuk waktu shalat, lalu terkena macet di jalanan dan
tidak bisa turun dari kendaraan, juga khawatir luput dari waktu shalat
Jika keadaan seperti ini dan khawatir luput dari waktu shalat, maka pillihan 
pertama adalah menjamak shalat. Ini berlaku jika shalat tersebut bisa dijamak 
dengan shalat lainnya
seperti Zhuhur dan ‘Ashar, Maghrib dan Isya. Jika shalatnya bisa
dijamak, maka boleh memilih menjamak di waktu kedua meskipun saat itu ia bukan 
musafir.Karena jamak dibolehkan ketika hajat (dibutuhkan) meskipun tidak 
bepergian.
Contoh dari hal ini adalah ketika terkena macet saat waktu Maghrib dan
waktu tersebut sangat mepet. Maka boleh shalat Maghrib tersebut dijamak
dengan shalat Isya’. Artinya, shalat Maghrib diakhirkan ke waktu kedua,
yaitu saat waktu ‘Isya.
Jika shalatnya tidak bisa dijamak, misalnya kena macet ketika waktu
‘Ashar, dan ‘Ashar tidak mungkin dijamak dengan shalat Maghrib, maka
saat itu yang dilakukan adalah pilihan kedua yaitu dengan shalat di atas 
kendaraan. Jika mampu berdiri, maka dikerjakan dengan berdiri. Jika tidak mampu,
maka dengan duduk lalu ia shalat dengan beri isyarat untuk ruku’ dan
sujudnya. Jika ia tidak punya wudhu, maka diganti dengan tayammum.
Ketika itu tidak boleh shalat ‘Ashar tersebut diakhirkan ke waktu Maghrib 
karena kedua shalat
tersebut tidak bisa dijamak. Alangkah baiknya jika seorang muslim bisa
menjaga wudhunya setiap saat sehingga di kendaraan ia tidak bingung lagi untuk 
bersuci. Namun jika wudhunya batal dan tidak ada air, maka
tayammum sebagai pilihan pengganti.
Dalil yang menyatakan bolehnya jamak ketika mukim atau tidak bepergian adalah 
hadits riwayat Muslim dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ
وَالْعَصْرِ ، وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ ، بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ
خَوْفٍ وَلَا مَطَرٍ. قِيلَ لِابْنِ عَبَّاسٍ : مَا أَرَادَ إِلَى ذَلِكَ ؟ قَالَ 
: أَرَادَ أَنْ لَا يُحْرِجَ أُمَّتَهُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjamak shalat
Zhuhur dan ‘Ashar, juga Maghrib dan ‘Isya di Madinah, bukan k

[assunnah] Ingin berhenti dari milis

2012-12-13 Terurut Topik raniah_1
Assalamu'alaikum wr wb

Bagaimana caranya Saya ingin berhenti dari milis assunnah? Afwan jiddan


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Kajian Ilmiah - Depok

2012-12-13 Terurut Topik aska_latahzan
HARI: SABTU
TANGGAL : 15,12,2012
PEMATERI: UST.ZAENAL ABIDIN,LC
MATERI BAHASAN  : AKIDAH MUSLIM ( PERPECAHAN UMMAT DAN 
  SOLUSINYA )
TEMPAT  : MASJID BAITURAHMAN JL.GEDE RAYA 17( DEPAN 
  SMA 2) DEPOK II TIMUR,   SUKMAJAYA DEPOK
  


HARI: SABTU
TANGGAL : 22,12,2012
PEMATERI: UST.KURNAEDI,LC
MATERI BAHASAN  : TAFSIR QURAN IBNU KATSIR
TEMPAT  : MASJID AL FAUZIEN PERUMAHAN GEMA PESONA
  ESTATE JL. TOLE ISKANDAR 45, SUKMAJAYA DEPOK


HARI: AHAD
TANGGAL : 30,12,2012
PEMATERI: UST.FACHRUDDIN NUKMAN,LC
MATERI BAHASAN  : BERTAQWA KEPADA ALLAH dan AKHLAK MULIA
TEMPAT  : MASJID IMAM ASY-SYAFI'I JL. RADEN SALEH 
  ( Gg – PERSAHABATAN 69- STUDIO ALAM INDAH  
   TVRI)SUKMAJAYA - DEPOK






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah]>>Tanya : Uang Pemberian dari rekan kerja<

2012-12-13 Terurut Topik abuadamalfadani
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهْ 
Apakah ada hubungannya dengan kelancaran berbisnis orang tersebut?dengan 
memberikan ke akhi mereka mendapatkan proyek?jika iya maka ini dinamakan 
risywah(suap),dan tidak boleh akhi menerimanya,akan tetapi jika dialokasikan na 
belum tau,mungkin ada yang mengerti akan hal ini...

Hukum Syari'at Terhadap Suap, Implikasi Suap
http://almanhaj.or.id/content/525/slash/0/hukum-syariat-terhadap-suap-implikasi-suap/
Implikasi Dari Budaya Suap Terhadap Aqidah Seorang Muslim
http://almanhaj.or.id/content/533/slash/0/implikasi-dari-budaya-suap-terhadap-aqidah-seorang-muslim/
Hukum Memberi Uang Suap Agar Memperoleh Pekerjaan Dan Sejenisnya
http://almanhaj.or.id/content/548/slash/0/hukum-memberi-uang-suap-agar-memperoleh-pekerjaan-dan-sejenisnya/

Wabillahitaufiq Wabillahitaufiq 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Wildan Firdaus 
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sun, 9 Dec 2012 05:20:28 
Subject: [assunnah] Tanya : Uang Pemberian dari rekan kerja

assalamu'alaikum warahamatullah wabarakatuh

Ana disini sebagai perwakilan 
dari owner, ana mau bertanya hukum uang yang diberi dari 
Konsultan/kontraktor/Rekanan Kerja (mereka bilang sebagai uang beli 
pulsa), uang tersebut diberi setiap bulan.
uang tersebut sudah di anggarkan setiap ada proyek-proyek untuk setiap 
perwakilan pengawas proyek...saya bekerja di instansi BUMN, bagaimana dengan 
kodisi tersebut? 
Owner disini Pimpinan tertinggi di organisasi berada di Pusat(jakarta) 
sedangkan saya berada di NTB yang diwakilkan Oleh Manajer proyek.
Disini teman2 salaf berniat mau bikin kampung bernuansa salaf.
teman2 berencana membeli lahan 42 Are dengan 20 Are dibangun masjid dan Sekolah 
TK dan berlanjut ke SD/SMP/SMA insya allah dan sisa lahan buat 
perumahan/pemukiman (Semua lahan tsb Akan diwakafkan).
jika uang tsb saya alokasikan ke Tempat tsb gmn?
begini juga ustadz, uang tersebut ada rencana dari kontraktor di berikan tiap 
bulan, jika memang boleh, uang tsb mau ana berikan ke yayasan tsb, ato kalu 
memang tidak boleh, akan saya Stop untuk bulan - bulan selanjutnya.
tolong penjelasannya ustadz.

Jazakallah khoir atas jawabannya,
wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Aktifitas salamdakwah di IEME (Islamic Education&Media EKSPO)

2012-12-13 Terurut Topik Reno Akbar
Bismillah
Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Saudaraku Akromakumulloh,
Tidak terasa, sudah hampir satu tahun lebih salamdakwah.com mengudara melalui 
internet dan teknologi telekomunikasi. Member yang tercatat pun sudah mencapai 
12.000 yang tersebar di pelosok negeri dan juga di luar negeri. Alhamdulillah, 
semoga Allah meridhoi usaha kita dalam menyebarkan dakwah yang mulia ini, 
dakwah Sunnah sesuai dengan Al Qur'an, Hadits, dan pemahaman para sahabat. Amin 
Allahuma Amin..

Anda dapat mengenal lebih dekat kegiatan dan aktifitas salamdakwah di IEME 
(Islamic Education&Media EKSPO) 2012 yang akan diselenggarakan pada waktu:

Sabtu-minggu, 2-3 Shafar 1434 H / 15-16 Desember 2012

Dan bertempat di:

STAND 50  Museum Penerangan KOMINFO TMII (Taman Mini Indonesia Indah) Jakarta.

Dapatkan DVD syaikh Ali Bin Hasan dan Ustadz Firanda,GRATIS!! persediaan 
terbatas!! Jangan lewatkan kesempatan ini.

Sampai bertemu di stand kami. Barakallohufikum

Wassalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Menebar Salam, Menyebar Dakwah
Salamdakwah.com
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] *** Kemuliaan dan Keutamaan Aisyah ***

2012-12-13 Terurut Topik LINA NZA
Kemuliaan dan Keutamaan 
Aisyahhttp://kisahmuslim.com/kemuliaan-dan-keutamaan-aisyah/


Beliau adalah Ummul Mukminin Ummu Abdillah Aisyah binti Abu Bakr, Shiddiqah 
binti Shiddiqul Akbar, istri tercinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 
Beliau lahir empat tahun setelah diangkatnya Muhammad menjadi seorang
Nabi. Ibu beliau bernama Ummu Ruman binti Amir bin Uwaimir bin Abdi
Syams bin Kinanah yang meninggal dunia pada waktu Rasulullah shallallahu 
‘alaihi wa sallam masih hidup yaitu tepatnya pada tahun ke-6 H.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Aisyah dua tahun sebelum 
hijrah melalui sebuah ikatan suci yang mengukuhkan gelar Aisyah menjadi ummul 
mukminin, tatkala itu Aisyah masih berumur enam tahun. Dan Rasulullah 
shallallahu ‘alaihi wa sallam membangun rumah tangga dengannya setelah 
berhijrah, tepatnya pada bulan Syawwal tahun ke-2 Hijriah dan ia sudah berumur 
sembilan tahun. Aisyah
menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku pasca 
meninggalnya Khadijah sedang aku masih berumur enam
tahun, dan aku dipertemukan dengan Beliau tatkala aku berumur sembilan
tahun. Para wanita datang kepadaku padahal aku sedang asyik bermain
ayunan dan rambutku terurai panjang, lalu mereka menghiasiku dan
mempertemukan aku dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
(Lihat Abu Dawud: 9435). Kemudian biduk rumah tangga itu berlangsung
dalam suka dan duka selama 8 tahun 5 bulan, hingga Rasulullah shallallahu 
‘alaihi wa sallam meninggal dunia pada tahun 11 H. Sedang Aisyah baru berumur 
18 tahun.

Aisyah adalah seorang wanita berparas cantik berkulit putih, sebab itulah ia 
sering dipanggil dengan “Humaira”. Selain cantik, ia juga dikenal sebagai 
seorang wanita cerdas yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mempersiapkannya 
untuk menjaid pendamping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam 
mengemban amanah risalah yang akan menjadi penyejuk mata dan
pelipur lara bagi diri beliau. Suatu hari Jibril memperlihatkan (kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) gambar Aisyah pada
secarik kain sutra berwarna hijau sembari mengatakan, “Ia adalah calon
istrimu kelak, di dunia dan di akhirat.” (HR. At-Tirmidzi (3880), lihat
Shahih Sunan at-Tirmidzi (3041))

Selain menjadi seorang pendamping setiap yang selalu siap memberi
dorongan dan motivasi kepada suami tercinta di tengah beratnya medan
dakwah dan permusuhan dari kaumnya, Aisyah juga tampil menjadi seorang
penuntut ilmu yang senantiasa belajar dalam madrasah nubuwwah di mana
beliau menimba ilmu langsung dari sumbernya. Beliau tercatat termasuk
orang yang banyak meriwayatkan hadits dan memiliki keunggulan dalam
berbagai cabang ilmu di antaranya ilmu fikih, kesehatan, dan syair Arab. 
Setidaknya sebanyak 1.210 hadits yang beliau riwayatkan telah
disepakati oleh Imam Bukhari dan Muslim dan 174 hadits yang hanya
diriwayatkan oleh Imam Bukhari serta 54 hadits yang hanya diriwayatkan
oleh Imam Muslim. Sehingga pembesar para sahabat kibar tatkala mereka
mendapatkan permasalahan mereka datang dan merujuk kepada Ibunda Aisyah.
Kedudukan Aisyah di Sisi Rasulullah
Suatu hari orang-orang Habasyah masuk masjid dan menunjukkan atraksi permainan 
di dalam masjid, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil 
Aisyah, “Wahai Humaira, apakah engkau mau melihat mereka?” Aisyah menjawab, 
“Iya.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di depan pintu, lalu aku 
datang dan aku letakkan daguku pada pundak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa 
sallam dan aku tempelkan wajahku pada pipi beliau.” Lalu ia mengatakan, “Di
antara perkataan mereka tatkala itu adalah, ‘Abul Qasim adalah seorang
yang baik’.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Apakah 
sudah cukup wahai Aisyah?” Ia menjawab: “Jangan
terburu-buru wahai Rasulullah.” Maka beliau pun tetap berdiri. Lalu Nabi 
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi lagi pertanyaannya,
“Apakah sudah cukup wahai Aisyah?” Namun, Aisyah tetap menjawab, “Jangan 
terburu-buru wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Aisyah mengatakan, “Sebenarnya bukan karena aku senang melihat
permainan mereka, tetapi aku hanya ingin memperlihatkan kepada para
wanita bagaimana kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadapku dan 
kedudukanku terhadapnya.” (HR. An-Nasa’i (5/307), lihat Ash Shahihah (3277))
Canda Nabi kepada Aisyah
Aisyah bercerita, “Suatu waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang 
untuk menemuiku sedang aku tengah bermain-main dengan gadis-gadis kecil.” Lalu 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku, “Apa ini wahai 
Aisyah.” Lalu aku katakan, “Itu adalah kuda Nabi Sulaiman yang memiliki sayap.” 
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa. (HR. Ibnu Sa’ad dalam 
Thabaqat (8/68), lihat Shahih Ibnu Hibban (13/174))

Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlomba lari dengan Aisyah 
dan Aisyah menang. Aisyah bercerita, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam 
berlari dan mendahuluiku (namun aku mengejarnya) hingga aku m

[assunnah] Rukhsah Jama' Qashr

2012-12-13 Terurut Topik morina
Assalamu'alaikum,

Ikhwah yang dirahmati Allah.
Mohon pencerahan untuk kasus berikut :

Keluarga saya sudah pindah ke Bandung, sehingga menjadi mukimin kota Bandung, 
sementara saya tinggal di Jakarta dari Senin sampai Jumat, dan di Bandung pada 
hari Sabtu dan Ahad.

Pertanyaannya di kota mana saya boleh melakukan Jama' Qashr, di Bandung atau di 
Jakarta ? Atau tidak di kedua tempat tersebut.

Mohon pencerahannya, kalau memungkinkan dengan rujukannya.

Jazakallahu Khairan Katsiiran,
Wassalam,




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Daurah Ilmiah 16 Des 2012 - Blok M Jakarta Selatan

2012-12-13 Terurut Topik Abu Azka Nazil Fachri
Hadirilah Dauroh Ilmiah
�
Hari : Ahad, 16 Desember 2012
Tempat : Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Lantai 7, Jakarta
Selatan

Dengan materi dan pemateri:

Sesi I :
Jam : 08.30-12.00
Pemateri :Ustadz Mahfudz Umri, Lc�
Tema : Kenalilah Aqidah yang Sesat agar Tidak Terjerumus ke
Dalamnya

Sesi II :
Jam : 13.00-15.00
Pemateri : Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri,Lc
Tema : kepada� Nabi shallallahu 'alaihi wassallam
Saat Berinteraksi dengan� Manusia

Kontak Person:
Hafid Hatim (abu athif)
021-70400979 - 0812965
Zuhrian : 081294592417
�
Akhwat :
Ummu Hanif 021-99443844
Ukhty Athia� 021-91759146


Wassalam,

Abu Azka Nazil Fachri




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/