Re: [assunnah] Kajian Ilmiah - Depok
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ Untuk kajian di depok, kajian di mulai jam brp saja?? Jazakumullah khoiron Putra jazakumullah khoiron Putra -Original Message- From: "aska_latahzan" Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 11 Dec 2012 01:38:39 To: Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Kajian Ilmiah - Depok HARI: SABTU TANGGAL : 15,12,2012 PEMATERI: UST.ZAENAL ABIDIN,LC MATERI BAHASAN : AKIDAH MUSLIM ( PERPECAHAN UMMAT DAN SOLUSINYA ) TEMPAT : MASJID BAITURAHMAN JL.GEDE RAYA 17( DEPAN SMA 2) DEPOK II TIMUR, SUKMAJAYA DEPOK HARI: SABTU TANGGAL : 22,12,2012 PEMATERI: UST.KURNAEDI,LC MATERI BAHASAN : TAFSIR QURAN IBNU KATSIR TEMPAT : MASJID AL FAUZIEN PERUMAHAN GEMA PESONA ESTATE JL. TOLE ISKANDAR 45, SUKMAJAYA DEPOK HARI: AHAD TANGGAL : 30,12,2012 PEMATERI: UST.FACHRUDDIN NUKMAN,LC MATERI BAHASAN : BERTAQWA KEPADA ALLAH dan AKHLAK MULIA TEMPAT : MASJID IMAM ASY-SYAFI'I JL. RADEN SALEH ( Gg – PERSAHABATAN 69- STUDIO ALAM INDAH TVRI)SUKMAJAYA - DEPOK
[assunnah] OOT : Info Usaha bagi hasil online
عَفْوًا Mohon bantuan apa yang punya usaha bagi hasil online? berharap bisa membantu ana untuk mencari rezeki,karena sikon ana yang single parent jadi ibu,sekiranya bisa memudahkan ana,misal:ana bantu kasih modal tapi ana bisa dapat bagi hasilx tiap bulan, Info langsung japri saja al_...@yahoo.com شُكْرًاجَزِيلاً Sent from BlackBerry® on 3 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Ingin berhenti dari milis
Wa'alaikumussalam warahmatullaahi wabarakaatuhu, Ibu tinggal kirim e-mail kosong ke Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com. Semoga bermanfa'at Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuhu, Gusti Abu Muhammad Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: rania...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 14 Dec 2012 01:40:16 Subject: [assunnah] Ingin berhenti dari milis Assalamu'alaikum wr wb Bagaimana caranya Saya ingin berhenti dari milis assunnah? Afwan jiddan Ada apa dengan http://www.almanhaj.or.id Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] >>Pengaruh Lingkungan Terhadap Pendidikan Anak<
PENGARUH LINGKUNGAN TERHADAP PENDIDIKAN ANAK Oleh Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin bin Syamsuddin: http://almanhaj.or.id/content/2679/slash/0/pengaruh-lingkungan-terhadap-pendidikan-anak/ PENGARUH KESHALIHAN ORANG TUA Keshalihan kedua orang tua memberi pengaruh kepada anak-anaknya. Bukti pengaruh ini bisa dilihat dari kisah Nabi Khidhir yang menegakkan tembok dengan suka rela tanpa meminta upah, sehingga Musa menanyakan alasan mengapa ia tidak mau mengambil upah. Allah berfirman, yang artinya: Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih, maka Rabbmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaan dan mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Rabbmu dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya. [al-Kahfi/18:82]. Dalam menafsirkan firman Allah Azza wa Jalla "dan kedua orang tuanya adalah orang shalih," Ibnu Katsir berkata: "Ayat di atas menjadi dalil bahwa keshalihan seseorang berpengaruh kepada anak cucunya di dunia dan akhirat berkat ketaatan dan syafaatnya kepada mereka, maka mereka terangkat derajatnya di surga agar kedua orang tuanya senang dan berbahagia sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur`ân dan as-Sunnah". [1] Allah telah memerintahkan kepada kedua orang tua yang khawatir terhadap masa depan anak-anaknya agar selalu bertakwa, beramal shalih, beramar ma’ruf nahi mungkar dan berbagai macam amal ketaatan lainnya, sehingga dengan amalan-amalan itu Allah akan menjaga anak cucunya. Allah Azza wa jalla berfirman, yang artinya: "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar".[an-Nisâ`/4:9]. Dari Said bin Jubair dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhu, berkata: "Allah Azza wa jalla mengangkat derajat anak cucu seorang mukmin setara dengannya, meskipun amal perbuatan anak cucunya di bawahnya, agar kedua orang tuanya tenang dan bahagia. Kemudian beliau membaca firman Allah, yang artinya : "'Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan. Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya'." [ath-Thûr/52:21].[2] Ibnu Syahin meriwayatkan, bahwasanya Haritsah bin Nu`man Radhiyallahu 'anhu datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam namun ia sedang berbicara dengan seseorang hingga ia duduk tidak mengucapkan salam, maka Jibril Alaihissallam berkata: "Ketahuilah bila orang ini mengucapkan salam, maka aku akan menjawabnya?" Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Jibril: "Kamu kenal dengan orang ini?" Jibril Alaihissallam menjawab: "Ya, ia termasuk delapan puluh orang yang sabar pada waktu perang Hunain yang telah dijamin rizki oleh Allah bersama anak-anak mereka nanti di surga".[3] Syaikh Siddiq Hasan Khan rahimahullah berkata: "Sesungguhnya Allah mengangkat derajat anak cucu seorang mukmin, meskipun amalan mereka di bawahnya, agar orang tuanya tenang dan bahagia, dengan syarat mereka dalam keadaan beriman dan telah berumur baligh bukan masih kecil. Meskipun anak-anak yang belum baligh tetap dipertemukan dengan orang tua mereka".[4] Cara yang paling tepat untuk meluruskan anak-anak harus dimulai dengan melakukan perubahan sikap dan perilaku dari kedua orang tua. Begitu pula dengan merubah sikap dan perilaku kita kepada kedua orang tua kita, yaitu dengan berbuat baik dan taat kepadanya, serta menjauhi sikap durhaka kepadanya". Kita harus menanamkan komitmen dan berpegang teguh terhadap syariat Allah pada diri kita dan anak-anak. Barang siapa yang belum sayang kepada diri sendiri dengan berbuat baik kepada kedua orang tua, maka hendaklah segera bersikap sayang kepada anak-anaknya, yaitu dengan berbuat baik kepada orang tuanya agar nantinya anak cucunya berbuat baik kepadanya, sehingga mereka selamat dari dosa durhaka kepada kedua orang tua dan murka Allah. Karena anak-anak saat ini adalah orang tua di masa yang akan datang dan suatu ketika ia akan merasakan hal yang sama ketika menginjak masa tua. MENCERMATI PENGARUH LINGKUNGAN Lingkungan mempunyai pengaruh sangat besar dalam membentuk dan menentukan perubahan sikap dan perilaku seseorang, terutama pada generasi muda dan anak-anak. Bukankah kisah pembunuh 99 nyawa manusia yang akhirnya lengkap membunuh 100 nyawa itu berawal dari pengaruh buruknya lingkungan? Sehingga, nasihat salah seorang ulama supaya pembunuh tersebut mampu bertaubat dengan tulus dan terlepas dari jeratan kelamnya dosa, ialah agar ia meninggalkan lingkungan tempatnya bermukim dan pindah ke suatu tempat yang dihuni orang-orang ba
RE: [assunnah]>>Solat musafir yg sudah direncanakan pulangnya<
From: anak_minya...@yahoo.com Date: Mon, 3 Dec 2012 02:06:32 -0800 Afwan, beberapa kali email sudah membahas tentang solat musafir, tetapi ana masih perlu untuk menanyakan ini: Ana dan keluarga akan safar berkunjung ke rumah orang tua, tanggal keberangkatan dan pulang sudah ditetapkan sejak awal krn menggunakan pesawat terbang. Kami akan menginap sekitar sebulan. Rumah ortu didepan mesjid jami. Walaupun yg jamaah tidak terlalu ramai tetapi cukup istiqomah. Jamaah beragam pemahaman agamannya. Bagaimana sikap ana apakah harus ke masjid setiap kali mendengar azan? atau bagaimana yg sunnah sebaiknya mengingat rumah ortu yg dekat rumah nanti dikira tidak mau jamaah dsb? Dan untuk istri bagaimana solatnya sebaiknya, karena di rumah ada ibu, apakah jamaah dengan ibu, atau qosor tiap waktu salat..? JazakAllohu khoir atas ilmu dan nasehatnya Abu Zizan 1. Musafir nâzil maksudnya musafir yang singgah sementara di suatu tempat atau kota. Telah diketahui bahwa musafir yang sedang dalam perjalanan, maka dia terus melakukan qashar walaupun lama masanya. Jika dia singgah di suatu kota atau sudah sampai di tempat tujuan, berapa lama dia boleh mengqashar? Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di antara Ulama menjadi lebih dari 10 pendapat, yang paling terkenal antara lain: 1. Jika berniat tinggal lebih dari 4 hari, maka tidak mengqashar shalat. Ini adalah pendapat Mâlikiyyah, Syâfi'iyyah, dan Hanabilah. 2. Jika berniat tinggal 15 hari, maka tidak mengqashar shalat. Ini adalah pendapat Abu Hanîfah, ats-Tsauri, dan al-Muzani. 3. Musafir tetap mengqashar shalat selama tidak berniat tinggal tetap. Ini adalah pendapat Hasan, Qatâdah, Ishâq dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. 4. Musafir mengqashar shalat 20 hari (siang dan malamnya), selebihnya tidak mengqashar, baik berniat tinggal atau tidak. Pendapat terkuat adalah pendapat ke 3, dengan alasan bahwa Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya tidak mensyaratkan safar dengan masa dan jarak tertentu. Demikian juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tinggal di Mekah selama 19 hari dan di Tabuk selama 20 hari dengan mengqashar shalat. Tinggalnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut karena mengikuti situasi yang ada, dan beliau tidak bersabda bahwa orang yang tinggal lebih dari itu maka dia tidak boleh mengqashar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: "Orang yang telah memahami Sunnah dengan jelas dan mengetahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mensyari'atkan shalat bagi musafir kecuali dua raka'at, dan beliau Shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak membatasi safar dengan masa dan tempat, juga tidak membatasi tinggal di suatu tempat dengan waktu tertentu, tidak membatasi dengan 3, 4, 12, atau 15 hari, maka dia mengqashar shalat, sebagaimana banyak Salaf melakukan". [1] Namun seseorang yang menetap di suatu tempat dengan membawa barang-barang keperluannya, dia tinggal di tempat yang khusus baginya dengan tentram dan tidak berpindah-pindah, maka dia seorang muqîm, bukan musafir. Ibnu Hazm rahimahullah berkata: "Secara pasti kita mengetahui bahwa keadaan safar bukanlah keadaan iqâmah (tinggal menetap di kotanya sendiri). Safar itu adalah berpindah-pindah di selain kota tempat tinggalnya, sedangkan iqâmah adalah tinggal dan berpindah-pindah di kota tempat tinggalnya. Ini adalah hukum syari'at dan tabi'at sekaligus. Jika demikian, maka orang yang tinggal di suatu tempat adalah seorang muqîm dengan tanpa keraguan". [2] Syaikh 'Adil bin Yûsuf al-'Azzâzi -hafizhahulâh- menyatakan: "Para duta negara dan diplomat yang tinggal di kedutaan (di luar negeri) mengikuti hukum muqîm, demikian juga orang yang bekerja atau belajar di luar kota. Mereka semua melakukan shalat sempurna, wallâhu a'lam, walaupun di dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat." [3] Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/2532/slash/0/arah-kiblat-musafir-nazil-mengqashar-shalat-arti-hayya-alal-falah/ 2. Pembuat syari’at Yang Maha Bijaksana telah menggugurkan (kewajiban) bagi musafir untuk shalat jum’at, kemudian gugur juga (kewajiban) shalat jama’ah. Akan tetapi shalat jamaah yang digugurkan adalah jamaah bersama penduduk setempat, adapaun sesama musafir mereka wajib berjamaah sesama mereka. Adapun mana yang lebih utama saya katakana bahwa yang lebih utama adalah yang lebih bermanfaat dan lebih mudah baginya dan hukum ini adalah seperti hukum shalatnya wanita di rumah, yang lebih utama bagi wanita adalah shalat di rumah karena sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. وَبُيُوْ تُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ Dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka Akan tetapi kita tidak boleh lupa bahwa para wanita di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka bolak-balik ke masjid, dan mereka shalat di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga berkata sayyidah Aisyah. لَقَدْ كَانَتِ النِّسَاءُ الْمُسْلِمَاتُ يُصَلِّيْنَ الْفَجرَ خَلفَ النَّبِيِ ثُمَّ يَنْصَرِفِنَ فَي الْغَلَسِ وَهُنَّ مُتَلَفّ
RE: [assunnah]>>Menjama' sholat (Busway karena macet)<
From: ery...@gmail.com Date: Tue, 11 Dec 2012 16:36:48 +0700 Izinkan saya bertanya, apabila tiba waktu sholat tetapi kita terkena macet dan dalam kondisi di Busway yang sempit2an bahkan tidak bisa duduk dan banyak bergerak. bagaimanakah cara kita sholat? lalu bolehkah lebih baik menjama' nya di waktu sholat berikutnya? Kepada ustadz dan rekan sekalian, mohon sharing pengetahuan tentang masalah ini pastilah banyak yg mengalami kondisi ini.. Jazakallah khair >>> 1. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Sebagian ulama berpendapat bolehnya menjama’ pada waktu hadhar (tidak safar) karena keperluan bagi orang yang tidak menjadikannya sebagai kebiasaan. Pada asalnya, shalat harus dilakukan pada waktunya masing-masing, sebagaimana telah ditentukan oleh Allah dalam firman-Nya: إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا Sesungguhnya shalat merupakan kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. [an-Nisâ`/4:103]. Kemudian Allah Ta’ala memberikan rukhshah untuk menjama’ (menggabungkan) shalat. Yaitu melakukan shalat Zhuhur dan 'Ashar atau Maghrib dan 'Isya` pada salah satu waktunya. Jika dilakukan pada waktu awal disebut jama’ taqdîm. Jika dilakukan pada waktu kedua disebut jama’ ta'khîr. Menjama’ shalat boleh dilakukan pada keadaan sebagai berikut. 1. Ketika safar (bepergian ke luar kota). عَنْ مُعَاذٍ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ فَكَانَ يُصَلِّي الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ جَمِيعًا وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ جَمِيعًا Dari Mu’adz, ia berkata: “Kami keluar bersama Rasulullah n dalam perang Tabuk, maka beliau melakukan shalat Zhuhur dan Ashar dengan jama’, serta Maghrib dan 'Isya` dengan jama’.[1] 2. Ketika hujan. Namun jama` saat hujan ini dilakukan bersama imam. عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا مَطَرٍ Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan jama’ shalat Zhuhur dan 'Ashar, serta Maghrib dan 'Isya` dengan jama’ di kota Madinah bukan pada waktu takut dan hujan.[2] Hadits ini mengisyaratkan bahwa menjama’ pada waktu hujan telah dikenal pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Jika tidak, maka tidak ada faidah peniadaan hujan sebagai sebab yang membolehkan jama’.[3] 3. Ketika ada keperluan yang menyusahkan jika tidak menjama’ shalat. Dalilnya ialah hadits di atas, yang kelanjutannya salah seorang perawi hadits yang bernama Sa’id bin Jubair berkata: قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ لِمَ فَعَلَ ذَلِكَ قَالَ كَيْ لَا يُحْرِجَ أُمَّتَهُ Aku bertanya kepada Ibnu 'Abbas: "Mengapa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan itu?" Dia menjawab: “Agar beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyusahkan seorangpun dari umatnya”[4]. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Sebagian ulama berpendapat bolehnya menjama’ pada waktu hadhar (tidak safar) karena keperluan bagi orang yang tidak menjadikannya sebagai kebiasaan. Ini merupakan pendapat Ibnu Sirin, dan Asyhab dari pengikut Imam Mâlik. Al-Khaththabi meriwayatkan dari al-Qaffâl dan asy-Syâsyi al-Kabir dari pengikut Imam Syafi’i, dari Ishaq al-Marwazi dari sekelompok Ahli Hadits. Pendapat ini juga dipilih oleh Ibnul-Mundzir dan dikuatkan zhahir perkataan Ibnu 'Abbas: 'Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghendaki agar tidak menyusahkan umatnya'. Ibnu 'Abbas tidak menyebutkan sebab sakit atau lainnya. Wallahu a’lam'.”[5] Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Para pekerja dan petani, jika mendapati kesusahan pada waktu tertentu, seperti pada saat mengerjakan shalat, air jauh darinya, jika mereka pergi ke sana dan bersuci, pekerjaan yang mereka butuhkan menjadi terbengkelai, maka mereka boleh melakukan shalat pada waktu musytarak (waktu yang dimiliki lebih dari satu shalat) dengan menjama’ dua shalat”.[6] Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/493/slash/0/menjama-shalat-di-ladang-menjama-shalat-karena-operasi/ 2. Shalat di pesawat (kendaraan lainnya ,-peny) wajib dilakukan bila telah masuk waktunya. Tetapi jika kesulitan melakukan shalat di pesawat sebagaimana shalat di bumi, maka tidak usah melakukan shalat fardhu kecuali jika pesawat telah mendarat, dan waktu shalat masih mencukupi. Atau jika waktu shalat berikutnya masih bisa ditemui untuk melakukan jamak. Selengkapnya baca di http://almanhaj.or.id/content/129/slash/0/tata-cara-melaksanakan-shalat-di-dalam-kendaraan-dan-pesawat/ Wallahu Ta'ala A'lam
Re: [assunnah] Sholat di Busway karena macet
http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/4174-jamak-shalat-karena-macet.html Jamak Sholat Karena Macet Masalah ini adalah masalah yang dihadapi saat-saat ini dan masuk dalam bahasan fikih kontemporer. Di sebagian kota seperti di Jakarta, setelah jam kerjafenomena macet ini begitu terlihat. Sehingga bisa saja para pekerja yang pulang kantor saat itu luput dari waktu shalat karena macet di bis atau kendaraan pribadi mereka. Bagaimanakah solusi ketika itu? Apakah boleh menjamak shalat (artinya: shalatnya ditunda ke waktu berikutnya) karena macet? Atau kita melakukan shalat di kendaran, mobil atau bis? Perlu diketahui bahwa shalat sudah ditetapkan waktunya sebagaimana firman Allah Ta’ala, إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا “Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (QS. An Nisa’: 103). Dan waktu-waktu shalat sudah diterangkan di antaranya dalam ayat, أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآَنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآَنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)” (QS. Al Isra’: 78). Sedangkan meninggalkan shalat amat berbahaya bagi keimanan seseorang. Dalam ayat lainnya disebutkan, فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا “Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan” (QS. Maryam: 59). Ada peringatan tersendiri bagi yang meninggalkan shalat ‘Ashar sebagaimana disebutkan dalam hadits, مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ “Barangsiapa meninggalkan shalat ‘Ashar, hapuslah amalannya” (HR. Bukhari no. 553, dari Buraidah). Sehingga setelah kita menyimak penyampaian ayat dan hadits, maka sangat penting sekali menjaga shalat kita, jangan sampai luput satu shalat pun dalam hidup kita. Untuk menjawab dan memberikan solusi untuk masalah macet ini, maka kami dapat membagi ada dua keadaan ketika macet: (1) Jika mampu shalat sebelum naik kendaraan dan sudah masuk waktu shalat Jika seseorang memprediksi bahwa ia bisa luput dari shalat ‘Ashar atau shalat lainnya karena jalanan yang macet, maka ia bersegera mengerjakan shalat tersebut sebelum ia menaiki kendaraan jika sudah masuk waktu shalat. Dengan melakukan seperti ini, maka niscaya ia tidak akan luput dari shalat ketika macet. Namun demikianlah, banyak yang tidak perhatian dengan shalat. Ketika sudah dikumdangkan adzan, malah ia memilih untuk menaiki kendaraannya dan meninggalkan tempat kerja. Alhasil, ia pun terkena macet di jalanan dan baru shalat setelah sampai di rumah saat sudah keluar waktunya. Ini namanya kesengajaan dan menyia-nyiakan waktu shalat. (2) Naik kendaraan sebelum masuk waktu shalat, lalu terkena macet di jalanan dan tidak bisa turun dari kendaraan, juga khawatir luput dari waktu shalat Jika keadaan seperti ini dan khawatir luput dari waktu shalat, maka pillihan pertama adalah menjamak shalat. Ini berlaku jika shalat tersebut bisa dijamak dengan shalat lainnya seperti Zhuhur dan ‘Ashar, Maghrib dan Isya. Jika shalatnya bisa dijamak, maka boleh memilih menjamak di waktu kedua meskipun saat itu ia bukan musafir.Karena jamak dibolehkan ketika hajat (dibutuhkan) meskipun tidak bepergian. Contoh dari hal ini adalah ketika terkena macet saat waktu Maghrib dan waktu tersebut sangat mepet. Maka boleh shalat Maghrib tersebut dijamak dengan shalat Isya’. Artinya, shalat Maghrib diakhirkan ke waktu kedua, yaitu saat waktu ‘Isya. Jika shalatnya tidak bisa dijamak, misalnya kena macet ketika waktu ‘Ashar, dan ‘Ashar tidak mungkin dijamak dengan shalat Maghrib, maka saat itu yang dilakukan adalah pilihan kedua yaitu dengan shalat di atas kendaraan. Jika mampu berdiri, maka dikerjakan dengan berdiri. Jika tidak mampu, maka dengan duduk lalu ia shalat dengan beri isyarat untuk ruku’ dan sujudnya. Jika ia tidak punya wudhu, maka diganti dengan tayammum. Ketika itu tidak boleh shalat ‘Ashar tersebut diakhirkan ke waktu Maghrib karena kedua shalat tersebut tidak bisa dijamak. Alangkah baiknya jika seorang muslim bisa menjaga wudhunya setiap saat sehingga di kendaraan ia tidak bingung lagi untuk bersuci. Namun jika wudhunya batal dan tidak ada air, maka tayammum sebagai pilihan pengganti. Dalil yang menyatakan bolehnya jamak ketika mukim atau tidak bepergian adalah hadits riwayat Muslim dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ ، وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ ، بِالْمَدِينَةِ فِي غَيْرِ خَوْفٍ وَلَا مَطَرٍ. قِيلَ لِابْنِ عَبَّاسٍ : مَا أَرَادَ إِلَى ذَلِكَ ؟ قَالَ : أَرَادَ أَنْ لَا يُحْرِجَ أُمَّتَهُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjamak shalat Zhuhur dan ‘Ashar, juga Maghrib dan ‘Isya di Madinah, bukan k
[assunnah] Ingin berhenti dari milis
Assalamu'alaikum wr wb Bagaimana caranya Saya ingin berhenti dari milis assunnah? Afwan jiddan Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Kajian Ilmiah - Depok
HARI: SABTU TANGGAL : 15,12,2012 PEMATERI: UST.ZAENAL ABIDIN,LC MATERI BAHASAN : AKIDAH MUSLIM ( PERPECAHAN UMMAT DAN SOLUSINYA ) TEMPAT : MASJID BAITURAHMAN JL.GEDE RAYA 17( DEPAN SMA 2) DEPOK II TIMUR, SUKMAJAYA DEPOK HARI: SABTU TANGGAL : 22,12,2012 PEMATERI: UST.KURNAEDI,LC MATERI BAHASAN : TAFSIR QURAN IBNU KATSIR TEMPAT : MASJID AL FAUZIEN PERUMAHAN GEMA PESONA ESTATE JL. TOLE ISKANDAR 45, SUKMAJAYA DEPOK HARI: AHAD TANGGAL : 30,12,2012 PEMATERI: UST.FACHRUDDIN NUKMAN,LC MATERI BAHASAN : BERTAQWA KEPADA ALLAH dan AKHLAK MULIA TEMPAT : MASJID IMAM ASY-SYAFI'I JL. RADEN SALEH ( Gg PERSAHABATAN 69- STUDIO ALAM INDAH TVRI)SUKMAJAYA - DEPOK Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah]>>Tanya : Uang Pemberian dari rekan kerja<
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهْ Apakah ada hubungannya dengan kelancaran berbisnis orang tersebut?dengan memberikan ke akhi mereka mendapatkan proyek?jika iya maka ini dinamakan risywah(suap),dan tidak boleh akhi menerimanya,akan tetapi jika dialokasikan na belum tau,mungkin ada yang mengerti akan hal ini... Hukum Syari'at Terhadap Suap, Implikasi Suap http://almanhaj.or.id/content/525/slash/0/hukum-syariat-terhadap-suap-implikasi-suap/ Implikasi Dari Budaya Suap Terhadap Aqidah Seorang Muslim http://almanhaj.or.id/content/533/slash/0/implikasi-dari-budaya-suap-terhadap-aqidah-seorang-muslim/ Hukum Memberi Uang Suap Agar Memperoleh Pekerjaan Dan Sejenisnya http://almanhaj.or.id/content/548/slash/0/hukum-memberi-uang-suap-agar-memperoleh-pekerjaan-dan-sejenisnya/ Wabillahitaufiq Wabillahitaufiq Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Wildan Firdaus Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Sun, 9 Dec 2012 05:20:28 Subject: [assunnah] Tanya : Uang Pemberian dari rekan kerja assalamu'alaikum warahamatullah wabarakatuh Ana disini sebagai perwakilan dari owner, ana mau bertanya hukum uang yang diberi dari Konsultan/kontraktor/Rekanan Kerja (mereka bilang sebagai uang beli pulsa), uang tersebut diberi setiap bulan. uang tersebut sudah di anggarkan setiap ada proyek-proyek untuk setiap perwakilan pengawas proyek...saya bekerja di instansi BUMN, bagaimana dengan kodisi tersebut? Owner disini Pimpinan tertinggi di organisasi berada di Pusat(jakarta) sedangkan saya berada di NTB yang diwakilkan Oleh Manajer proyek. Disini teman2 salaf berniat mau bikin kampung bernuansa salaf. teman2 berencana membeli lahan 42 Are dengan 20 Are dibangun masjid dan Sekolah TK dan berlanjut ke SD/SMP/SMA insya allah dan sisa lahan buat perumahan/pemukiman (Semua lahan tsb Akan diwakafkan). jika uang tsb saya alokasikan ke Tempat tsb gmn? begini juga ustadz, uang tersebut ada rencana dari kontraktor di berikan tiap bulan, jika memang boleh, uang tsb mau ana berikan ke yayasan tsb, ato kalu memang tidak boleh, akan saya Stop untuk bulan - bulan selanjutnya. tolong penjelasannya ustadz. Jazakallah khoir atas jawabannya, wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Aktifitas salamdakwah di IEME (Islamic Education&Media EKSPO)
Bismillah Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh Saudaraku Akromakumulloh, Tidak terasa, sudah hampir satu tahun lebih salamdakwah.com mengudara melalui internet dan teknologi telekomunikasi. Member yang tercatat pun sudah mencapai 12.000 yang tersebar di pelosok negeri dan juga di luar negeri. Alhamdulillah, semoga Allah meridhoi usaha kita dalam menyebarkan dakwah yang mulia ini, dakwah Sunnah sesuai dengan Al Qur'an, Hadits, dan pemahaman para sahabat. Amin Allahuma Amin.. Anda dapat mengenal lebih dekat kegiatan dan aktifitas salamdakwah di IEME (Islamic Education&Media EKSPO) 2012 yang akan diselenggarakan pada waktu: Sabtu-minggu, 2-3 Shafar 1434 H / 15-16 Desember 2012 Dan bertempat di: STAND 50 Museum Penerangan KOMINFO TMII (Taman Mini Indonesia Indah) Jakarta. Dapatkan DVD syaikh Ali Bin Hasan dan Ustadz Firanda,GRATIS!! persediaan terbatas!! Jangan lewatkan kesempatan ini. Sampai bertemu di stand kami. Barakallohufikum Wassalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh Menebar Salam, Menyebar Dakwah Salamdakwah.com Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] *** Kemuliaan dan Keutamaan Aisyah ***
Kemuliaan dan Keutamaan Aisyahhttp://kisahmuslim.com/kemuliaan-dan-keutamaan-aisyah/ Beliau adalah Ummul Mukminin Ummu Abdillah Aisyah binti Abu Bakr, Shiddiqah binti Shiddiqul Akbar, istri tercinta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lahir empat tahun setelah diangkatnya Muhammad menjadi seorang Nabi. Ibu beliau bernama Ummu Ruman binti Amir bin Uwaimir bin Abdi Syams bin Kinanah yang meninggal dunia pada waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup yaitu tepatnya pada tahun ke-6 H. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Aisyah dua tahun sebelum hijrah melalui sebuah ikatan suci yang mengukuhkan gelar Aisyah menjadi ummul mukminin, tatkala itu Aisyah masih berumur enam tahun. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membangun rumah tangga dengannya setelah berhijrah, tepatnya pada bulan Syawwal tahun ke-2 Hijriah dan ia sudah berumur sembilan tahun. Aisyah menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku pasca meninggalnya Khadijah sedang aku masih berumur enam tahun, dan aku dipertemukan dengan Beliau tatkala aku berumur sembilan tahun. Para wanita datang kepadaku padahal aku sedang asyik bermain ayunan dan rambutku terurai panjang, lalu mereka menghiasiku dan mempertemukan aku dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Abu Dawud: 9435). Kemudian biduk rumah tangga itu berlangsung dalam suka dan duka selama 8 tahun 5 bulan, hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia pada tahun 11 H. Sedang Aisyah baru berumur 18 tahun. Aisyah adalah seorang wanita berparas cantik berkulit putih, sebab itulah ia sering dipanggil dengan “Humaira”. Selain cantik, ia juga dikenal sebagai seorang wanita cerdas yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mempersiapkannya untuk menjaid pendamping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengemban amanah risalah yang akan menjadi penyejuk mata dan pelipur lara bagi diri beliau. Suatu hari Jibril memperlihatkan (kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) gambar Aisyah pada secarik kain sutra berwarna hijau sembari mengatakan, “Ia adalah calon istrimu kelak, di dunia dan di akhirat.” (HR. At-Tirmidzi (3880), lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi (3041)) Selain menjadi seorang pendamping setiap yang selalu siap memberi dorongan dan motivasi kepada suami tercinta di tengah beratnya medan dakwah dan permusuhan dari kaumnya, Aisyah juga tampil menjadi seorang penuntut ilmu yang senantiasa belajar dalam madrasah nubuwwah di mana beliau menimba ilmu langsung dari sumbernya. Beliau tercatat termasuk orang yang banyak meriwayatkan hadits dan memiliki keunggulan dalam berbagai cabang ilmu di antaranya ilmu fikih, kesehatan, dan syair Arab. Setidaknya sebanyak 1.210 hadits yang beliau riwayatkan telah disepakati oleh Imam Bukhari dan Muslim dan 174 hadits yang hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhari serta 54 hadits yang hanya diriwayatkan oleh Imam Muslim. Sehingga pembesar para sahabat kibar tatkala mereka mendapatkan permasalahan mereka datang dan merujuk kepada Ibunda Aisyah. Kedudukan Aisyah di Sisi Rasulullah Suatu hari orang-orang Habasyah masuk masjid dan menunjukkan atraksi permainan di dalam masjid, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Aisyah, “Wahai Humaira, apakah engkau mau melihat mereka?” Aisyah menjawab, “Iya.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di depan pintu, lalu aku datang dan aku letakkan daguku pada pundak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku tempelkan wajahku pada pipi beliau.” Lalu ia mengatakan, “Di antara perkataan mereka tatkala itu adalah, ‘Abul Qasim adalah seorang yang baik’.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Apakah sudah cukup wahai Aisyah?” Ia menjawab: “Jangan terburu-buru wahai Rasulullah.” Maka beliau pun tetap berdiri. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi lagi pertanyaannya, “Apakah sudah cukup wahai Aisyah?” Namun, Aisyah tetap menjawab, “Jangan terburu-buru wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Aisyah mengatakan, “Sebenarnya bukan karena aku senang melihat permainan mereka, tetapi aku hanya ingin memperlihatkan kepada para wanita bagaimana kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadapku dan kedudukanku terhadapnya.” (HR. An-Nasa’i (5/307), lihat Ash Shahihah (3277)) Canda Nabi kepada Aisyah Aisyah bercerita, “Suatu waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang untuk menemuiku sedang aku tengah bermain-main dengan gadis-gadis kecil.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku, “Apa ini wahai Aisyah.” Lalu aku katakan, “Itu adalah kuda Nabi Sulaiman yang memiliki sayap.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa. (HR. Ibnu Sa’ad dalam Thabaqat (8/68), lihat Shahih Ibnu Hibban (13/174)) Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlomba lari dengan Aisyah dan Aisyah menang. Aisyah bercerita, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlari dan mendahuluiku (namun aku mengejarnya) hingga aku m
[assunnah] Rukhsah Jama' Qashr
Assalamu'alaikum, Ikhwah yang dirahmati Allah. Mohon pencerahan untuk kasus berikut : Keluarga saya sudah pindah ke Bandung, sehingga menjadi mukimin kota Bandung, sementara saya tinggal di Jakarta dari Senin sampai Jumat, dan di Bandung pada hari Sabtu dan Ahad. Pertanyaannya di kota mana saya boleh melakukan Jama' Qashr, di Bandung atau di Jakarta ? Atau tidak di kedua tempat tersebut. Mohon pencerahannya, kalau memungkinkan dengan rujukannya. Jazakallahu Khairan Katsiiran, Wassalam, Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Daurah Ilmiah 16 Des 2012 - Blok M Jakarta Selatan
Hadirilah Dauroh Ilmiah � Hari : Ahad, 16 Desember 2012 Tempat : Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Lantai 7, Jakarta Selatan Dengan materi dan pemateri: Sesi I : Jam : 08.30-12.00 Pemateri :Ustadz Mahfudz Umri, Lc� Tema : Kenalilah Aqidah yang Sesat agar Tidak Terjerumus ke Dalamnya Sesi II : Jam : 13.00-15.00 Pemateri : Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri,Lc Tema : kepada� Nabi shallallahu 'alaihi wassallam Saat Berinteraksi dengan� Manusia Kontak Person: Hafid Hatim (abu athif) 021-70400979 - 0812965 Zuhrian : 081294592417 � Akhwat : Ummu Hanif 021-99443844 Ukhty Athia� 021-91759146 Wassalam, Abu Azka Nazil Fachri Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/