Re: [assunnah] OOT: Tanya Cara Akses TV Sunnah untuk Pelanggan TV Kabel Indonesia
Afwan, Parabola yang digunakan aora tv, indovision, top tv, dan sejenisnya itu tidak bisa digunakan untuk menangkap satelit palapa yang disitu ada siaran tv2 sunnah. Jadi mau tidak mau harus pasang parabola 6 feet seperti venus dan sejenisnya untuk bisa menangkap siaran tv sunnah. selain parabola, dekodernya juga berbeda, selain itu sistemnya juga berbeda, untuk satelit tv2 sunnah biasanya siarannya adalah FTA (Free To Air) jadi gratis mengudara dan diakses, kalau satelit2 yang diakses oleh penyedia tv spt indovision dan sejenisnya itu tidak gratis, alias berbayar jadi tidak sembarang bisa diakses. Mudah2an ke depannya tv2 sunnah bisa masuk ke provider2 tv swasta, mohon doanya agar bisa teralisasi. 2013/4/17 Zulfahmy Yanuar Adam cozy_mrfigh...@yahoo.com ** Untuk itu harus ada koordinasi dgn pelayanan TV kabel Islami..klo d jakarta ada tmtp yg menyediakaan jasa TV kabel Indonesia ditambahi dgn TV kabel sunnah..jd hanya bth 1 dekoder dgn pembelian 1 tambahan kabel menghubungkannya...27E04B49(no kontak penyediaan TV kabel Indonesia Dan sunnah daerah cileungsi,jabodetabek Dan seluruh Indonesia) dgn ketentuan pemasangan luar jabodetabek cileungsi dikenai biaya transportasi oleh pemesan...nama beliau ame...silahkan hubungi beliau...:) -- Meneladani kaum Salaf, menempuh jalan selamat *www.gensalaf.net*
Re: [assunnah] Kenapa Ramadhan Bukan Termasuk Bulan yang Haram?
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Krn Allah sudah menentukan hal tsb. Jd kenapa dipertanyakan? -Original Message- From: widawidodo888 widawidodo...@yahoo.co.nz Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Sun, 11 Nov 2012 23:51:28 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Kenapa Ramadhan Bukan Termasuk Bulan yang Haram? Assalaamu `alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh Ana ingin bertanya, kenapa Ramadhan bukan termasuk bulan haram. Selama ini yang kita tahu, Ramadhan adalah bulan suci/haram. Sedangkan berdasarkan dalil berikut ini, yang termasuk bulan haram adalah bulan yang empat, yaitu: (1) Dzulqa'dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab. Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: #1575;#1604;#1586;#1614;#1617;#1605;#1614;#1575;#1606;#1615; #1602;#1614;#1583;#1616; #1575;#1587;#1618;#1578;#1614;#1583;#1614;#1575;#1585;#1614; #1603;#1614;#1607;#1614;#1610;#1618;#1574;#1614;#1578;#1616;#1607;#1616; #1610;#1614;#1608;#1618;#1605;#1614; #1582;#1614;#1604;#1614;#1602;#1614; #1575;#1604;#1587;#1614;#1617;#1605;#1614;#1608;#1614;#1575;#1578;#1616; #1608;#1614;#1575;#1604;#1571;#1614;#1585;#1618;#1590;#1614; #1548; #1575;#1604;#1587;#1614;#1617;#1606;#1614;#1577;#1615; #1575;#1579;#1618;#1606;#1614;#1575; #1593;#1614;#1588;#1614;#1585;#1614; #1588;#1614;#1607;#1618;#1585;#1611;#1575; #1548; #1605;#1616;#1606;#1618;#1607;#1614;#1575; #1571;#1614;#1585;#1618;#1576;#1614;#1593;#1614;#1577;#1612; #1581;#1615;#1585;#1615;#1605;#1612; #1548; #1579;#1614;#1604;#1575;#1614;#1579;#1614;#1577;#1612; #1605;#1615;#1578;#1614;#1608;#1614;#1575;#1604;#1616;#1610;#1614;#1575;#1578;#1612; #1584;#1615;#1608; #1575;#1604;#1618;#1602;#1614;#1593;#1618;#1583;#1614;#1577;#1616; #1608;#1614;#1584;#1615;#1608; #1575;#1604;#1618;#1581;#1616;#1580;#1614;#1617;#1577;#1616; #1608;#1614;#1575;#1604;#1618;#1605;#1615;#1581;#1614;#1585;#1614;#1617;#1605;#1615; #1548; #1608;#1614;#1585;#1614;#1580;#1614;#1576;#1615; #1605;#1615;#1590;#1614;#1585;#1614; #1575;#1604;#1614;#1617;#1584;#1616;#1609; #1576;#1614;#1610;#1618;#1606;#1614; #1580;#1615;#1605;#1614;#1575;#1583;#1614;#1609; #1608;#1614;#1588;#1614;#1593;#1618;#1576;#1614;#1575;#1606;#1614; Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo'dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya'ban. (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679) Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqa'dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab. Oleh karena itu bulan Muharram termasuk bulan haram. Ibnu 'Abbas mengatakan, Allah mengkhususkan 4 bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci. Melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak. (Dinukil dari Latho-if Al Ma'arif, Ibnu Rajab Al Hambali) Terimakasih sebelumnya untuk penjelasannya. WAssalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Re: [assunnah] Tanya: Panitia qurban menjual kulit hewan Qur'ban
http://m.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/kulit-qurban.html Kulit Qurban yang dijual panitia Sabtu, 20 Oktober 2012 , 08:42:39 Penanya : Akhwat Assalamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh ustadz ana mw bertanya mslh Qurban,dlm hadist Barangsiapa yg menjual kulit hewan qurbannya mka ibadah qurbannya tdk ada nilainya Hr Al Hakim Al Baihaqi pertanyaan ana bagaimana klo yg menjual kulit Qurbannya panita itu sendiri?? syukron mhn penjelasannya ustadz,jazakallah khoir Jawab : وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Ada pertanyaan dari Malaysia yang ditujukan kepada Komite tetap untuk Fatwa di Arab Saudi yang intinya berisi bahwa ada lembaga atau badan islami yang hakikatnya mewakili kaum muslimin suatu daerah mendapatkan kulit-kulit hewan kurban kemudian lembaga atau badan tersebut menjual kulit-kulit tersebut supaya hasilnya bisa digunakan untuk kemaslahatan kaum muslimin, sedangkan disisi lain ada hadits من باع جلد أضحيته فلا أضحية له.أخرجه الحاكم في مستدركه رقم 3468 والبيهقي في السنن الكبرى رقم 19233صححه الألباني في صحيح الترغيب والترهيب 1/264 رقم 1088 Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka dia tidak mendapatkan pahala berqurban dengan sempurna. Komite Tetap untuk Fatwa di Arab Saudi menjawab: Setelah permintaan fatwa diatas dipelajari, komite Fatwa menjawab jika pemilik qurban atau wakilnya memberikan kulit hewan qurban kepada orang faqir, maka orang faqir tersebut boleh menjual kulit itu dan memanfaatkan hasil penjualannya, dan yang dilarang untuk menjualnya hanyalah orang yang berkurban saja. Begitu juga, dibolehkan bagi organisasi-organisasi untuk menjual kulit-kulit hewan kurban yang mereka dapatkan, kemudian memanfaatkan hasil penjualan untuk kemaslahatan orang-orang fakir. http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?View=PagePageID=14325PageNo=1BookID=3 والله تعالى أعلم بالحق والصواب Oleh : Ustadz Mukhsin Suaidi, Lc -Original Message- From: Amrullah amrul...@patcotech.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Mon, 22 Oct 2012 11:18:54 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya: Panitia qurban menjual kulit hewan Qur'ban Assalamu'alaikum, Mohon informasi bagaimana hukumnya (hadist / Al-Qur'an) menjual kulit hewan qur'ban apakah diperbolehkan atau tidak Karena sekarang ini banyak panitia qur'ban masjid dan musholla yang menjual kulit hewan qur'ban. Terima kasih atas ilmunya. Wassalamu'alaikum Amrullah
Re: [assunnah] Re: Kredit Kepemilikan Rumah Melalui Bank Konvensional
Afwan akhi Fachri, Sepengetahuan ana, bunyi hadits nya bukan 2 harga dalam 1 transaksi, tp 2 syarat dalam 1 transaksi, atau disebut 'inah. Dan pemahaman ana, boleh jika kita membuat harga yg berbeda utk satu barang jika cash dan cicil misal 1 jt utk cash dan 1.2 jt utk cicilan 1 thn misalnya. Transaksi ini pun pernah ana tanyakan ke beberapa ustadz, dan dikatakan boleh. Ana kutip dari tanya jawab Ust Aris mengenai hal ini sbb: Dua Syarat dalam Satu Transaksi Jual Beli 28 Februari 2011 · oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.PI. عن عَبْد اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ يَحِلُّ سَلَفٌ وَبَيْعٌ وَلاَ شَرْطَانِ فِى بَيْعٍ وَلاَ رِبْحُ مَا لَمْ تَضْمَنْ وَلاَ بَيْعُ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ ». Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Tidaklah halal transaksi utang-piutang yang dicampur dengan transaksi jual beli, tidak boleh ada dua syarat dalam satu transaksi jual beli, tidaklah halal keuntungan yang didapatkan tanpa adanya tanggung jawab untuk menanggung kerugian, dan engkau tidak boleh menjual barang yang bukan milikmu.” (HR. Abu Daud, no. 3506; hadis hasan) Berdasarkan hadis tersebut, bisa kita ketahui bahwa di antara transaksi yang terlarang adalah sebuah transaksi jual beli yang mengandung dua syarat. Ada beberapa penjelasan dari para ulama tentang dua syarat dalam satu transaksi jual beli. Penjelasan yang dinilai sebagai penjelasan yang paling baik dalam masalah ini adalah pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah larangan “jual beli ‘inah”. Contoh jual beli ‘inah adalah: Saya menjual handphone (HP) saya kepada Anda dengan harga 1,5 juta rupiah, secara tidak tunai, dengan waktu jatuh tempo satu bulan lagi. Setelah HP tersebut ada di tangan Anda dan telah menjadi milik Anda, HP tersebut kembali saya beli dari Anda dengan harga satu juta, yang saat ini juga, uang satu juta tersebut saya serahkan kepada Anda dan HP tersebut kembali ke tangan saya. Kondisi riil yang terjadi adalah: Saya serahkan kepada Anda uang sebesar satu juta rupiah, dan pada bulan depan, Anda berkewajiban untuk menyerahkan uang sebesar 1,5 juta rupiah kepada saya. Adapun HP dalam ini hanya sekadar alat untuk akal-akalan terhadap aturan syariat. Di antara ulama yang berpendapat bahwa dua syarat dalam satu transaksi jual beli adalah jual beli ‘inah adalah Ibnul Qayyim. Beliau beralasan bahwa istilah “syarat” sering kali digunakan dengan makna “akad”, karena kedua belah pihak yang mengadakan transaksi membuat persyaratan atau perjanjian untuk melaksanakan ketentuan akad. عن معمر بن راشد عن أبي إسحاق السبيعي عن امرأته أنها : دخلت على عائشة رضي الله عنها فدخلت معها أم ولد زيد بن أرقم الأنصاري وأمرأة أخرى فقالت أم ولد زيد بن أرقم يا أم المؤمنين إني بعت غلاما من زيد بن أرقم بثمانمائة درهم نسيئة وإني إبتعته بستمائة درهم نقدا فقالت لها عائشة بئسما أشتريت وبئسما شريت إن جهاده مع رسول الله صلى الله عليه و سلم قد بطل إلا أن يتوب Dari Ma’mar bin Rasyid dari Abu Ishaq As-Sabi’i dari isterinya. Suatu hari, isteri dari Abi Ishaq berkunjung ke rumah Aisyah. Ketika itu, bersamanya, budak perempuan milik Zaid bin Arqam Al-Anshari dan seorang wanita yang lain ikut berkunjung pula ke rumah Aisyah. Budak perempuan milik Zaid bin Arqam mengatakan, “Wahai Bunda, sesungguhnya, aku menjualkan budak laki-laki milik Zaid bin Arqam seharga 800 dirham dengan tidak tunai, lalu aku beli kembali budak tersebut dengan harga 600 dirham tunai (baca: jual beli ‘inah).” Bunda Aisyah mengatakan, “Sungguh jelek transaksi jual beli yang kau lakukan. Sungguh, pahala jihad bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang didapatkan oleh Zaid bin Arqam telah batal, kecuali jika dia mau bertobat.” (HR. Daruquthni dalam Sunan-nya, no. 212) Sungguh, pahala jihad adalah pahala yang sangat besar, apalagi jihad bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Meski demikian, pahala yang demikian besar itu terhapus sia-sia gara-gara melakukan transaksi ‘inah. Ini menunjukkan bahwa transaksi ‘inah itu sangat-sangat berbahaya dan sangat besar dosanya. -Original Message- From: fachri.fai...@rsm.aajassociates.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Fri, 19 Oct 2012 11:16:40 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Re: Kredit Kepemilikan Rumah Melalui Bank Konvensional Akhi Abu Al-Fatih... Sebenarnya, jawaban tafshil [detail] itu tugasnya Ustadz dan Ulama'. Dan mungkin antum bisa bertanya ke Ustadz ahlus-sunnah di tempat tinggal antum. Saya hanya menyampaikan penjelasan Ustadz dan Ulama' secara umum, karna saya bukan Ustadz. Diantaranya yang pernah saya baca adalah Fatwa dari Syaikh Utsaimin rahimahullah, pendapat Ustadz Muhammad Arifin Badri dalam 1 Seminar tentang Perbankan Syariah serta Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafizhahullah dalam Majlis2 beliau. Perlu juga ana sampaikan dan ingatkan, bahwa kita tidak diperintah mengikuti Jumhur. Ini perkataan dari Ustadz Abdul
Re: [assunnah] Sikap Seorang Muslim Terhadap Perselisihan
Perselisihan umat manusia sudah ketentuan dan ketetapan Allah, tugas manusia mencari solusi untuk menyelesaikan perselisihan dan ketetapan Allah bukan untuk dipertanyakan... Wallohualam Bishowab 2012/8/27 Abu Ayub abuayu...@yahoo.co.id ** Pertanya'anya adalah; mengapa dan kenapa sering terjadi perselisihan ? apa penyebabnya dan apa pemicunya terjadinya perselisihan tsb? mohon penjelasan,.. jazakallah Dari: Prada Aisyah aisyahprad...@gmail.com Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Kamis, 23 Agustus 2012 16:57 Judul: [assunnah] Sikap Seorang Muslim Terhadap Perselisihan SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP PERSELISIHAN Oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari http://almanhaj.or.id/content/3340/slash/0/sikap-seorang-muslim-terhadap-perselisihan/ -- Meneladani kaum Salaf, menempuh jalan selamat Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Ucapan Selamat Pada Hari Ied
Tanya Jawab Ucapan Ied Fithr dengan Syaikh Utsaimin, Syaikh Utsaimin ditanya, Bolehkah mengucapkan Kullu 'aamin wa antum bi khoir. Beliau menjawab: itu boleh jika dimaksudkan do'a untuk kebaikan Majmu' Fatawa wa Rasail Al-Utsaimin 3/125 Wallohualam bishowab. Lontar Aditya -Original Message- From: Abu Abdillah abdullah_...@hotmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Sat, 18 Aug 2012 15:09:22 To: assunnah assunnahassunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Ucapan Selamat Pada Hari Ied UCAPAN SELAMAT PADA HARI IED Oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al Halabi Al Atsari http://almanhaj.or.id/content/1177/slash/0/ucapan-selamat-pada-hari-ied/ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang ucapan selamat pada hari raya maka beliau menjawab [1] : Ucapan pada hari raya, di mana sebagian orang mengatakan kepada yang lain jika bertemu setelah shalat Ied : Taqabbalallahu minnaa wa minkum تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّا وَ مِنْكُم Artinya : Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian Dan (أَحَالَ اللّهُ عَلَيْكَ), dan sejenisnya, ini telah diriwayatkan dari sekelompok sahabat bahwa mereka mengerjakannya. Dan para imam memberi rukhshah untuk melakukannya seperti Imam Ahmad dan selainnya, akan tetapi Imam Ahmad berkata : Aku tidak pernah memulai mengucapkan selamat kepada seorangpun, namun bila ada orang yang mendahuluiku mengucapkannya maka aku menjawabnya. Yang demikian itu karena menjawab ucapan selamat bukanlah sunnah yang diperintahkan dan tidak pula dilarang. Barangsiapa mengerjakannya maka baginya ada contoh dan siapa yang meninggalkannya baginya juga ada contoh, wallahu a'lam.[2] Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar[3] : Dalam Al Mahamiliyat dengan isnad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata : كَانَ أَصحَابُ رَسٌوْلُ اللّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا الْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيْدِ يَقُوْلُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضِ تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّا وَمِنْكَ Artinya : Para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya : Taqabbalallahu minnaa wa minka (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu). Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad berkata : Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka bila kembali dari shalat Id berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain : تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّا وَمِنْكَ Imam Ahmad menyatakan : Isnad hadits Abu Umamah jayyid (bagus) [4] Adapun ucapan selamat : (كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُم بِحَيْرٍ) atau yang semisalnya seperti yang banyak dilakukan manusia, maka ini tertolak tidak diterima, bahkan termasuk perkara yang disinggung dalam firman Allah. أَتَسْتَبْدِلُوْنَ الَّذِيْ هُوَ أَدْنَى بِالَّذِيْ هُوَ خَيْرً Artinya : Apakah kalian ingin mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik.? [Disalin dari buku Ahkaamu Al Iidaini Fii Al Sunnah Al Muthahharah, edisi Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Husein] ___ Footnote [1]. Majmu Al-Fatawa 24/253 [2]. Al Jalal As Suyuthi menyebutkan dalam risalahnya Wushul Al Amani bi Ushul At Tahani beberapa atsar yang berasal lebih darisatu ulama Salaf, di dalamnya ada penyebutan ucapan selamat [3]. Fathul Bari 2/446 [4]. Lihat Al Jauharun Naqi 3/320. Berkata Suyuthi dalam 'Al-Hawi: (1/81) : Isnadnya hasan
Re: [assunnah] Hukum donor organ dan mengganti puasa
No 1 bisa di baca di sini: http://www.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/mendonorkan-anggota-tubuh.html Lontar Aditya -Original Message- From: watie...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Tue, 7 Aug 2012 09:42:33 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Hukum donor organ dan mengganti puasa Assalamualaikum ustadz. Saya ingin meneruskan pertanyaan teman saya. 1. Bagaimana hukumnya donor organ orng yg br saja meninggal atas dasar kerelaan hati 2. Mana yg benar pada saat ibu hamil dan menyusui tidak melakukan puasa, apakah harus mengganti puasa atau mengganti puasa plus fidyah juga..atau cukup dgn membayar fidyah jg.. Powered by Telkomsel BlackBerry® Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Salamdakwah kini hadir di Android
Aplikasi Video Dakwah on Your Android (*)Ilmu tidak datang dengan badan yang santai (*) SalamDakwah memberikan kemudahan kepada Anda semua untuk menuntut ilmu,dimanapun dan kapanpun Anda bisa mengaksesnya Kini hadir aplikasi SalamDakwah untuk Android Anda. Anda dapat mengakses materi-materi SalamDakwah via Android langsung dari genggaman anda,langsung aja download di https://play.google.com/store/search?q=salamdakwahc=apps atau langsung melalui Play Store -- search salamdakwah Fitur Aplikasi salamdakwah Untuk Android : 1. Video : Anda bisa menikmati video dari Ustadz.Abu yahya badrusalam,LC Ustadz.Mahfudz Umry,LC Ustadz.Muhammad Nuzul,LC Ustadz.Abu Muhammad Faris,LC dan Ustadz.Kurnaedi, LC 2. Forum : Komunikasi dan berbagi antar member bisa dapatkan di sini seperti,forum jual beli,forum kesehatan dll 3. Aktualita : Tulisan ilmiah dari berbagai Ustadz, anda langsung bisa menikmati secara mendalam 4. Download Kitab : anda bisa memiliki secara gratis ebook yang kami sediakan 5. Tanya jawab : Secara privasi langsung kepada ustadz dan jawaban langsung di inbox anda . 6. Radio : Berbasiskan radio sunnah anda bisa dengarkan secara cepat dan jernih seperti Radio Rodja dll. Support: all devices small and large screen :) Jangan lupa kasih comment dan bintang yah :D Kritik dan saran supp...@salamdakwah.com www.salamdakwah.com r...@salamdakwah.com Lontar Aditya Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Jin, ayat Kursi dan kurma
Jika berkenan, hal ini ada di video kajian soal jawab di salamdakwah dengan link sbb: Http://www.salamdakwah.com/videos-detail/soal-jawab-jami-ashagiir-pertemuan-3.html Ust Badrusalam menjawab pertanyaan mengenai pencurian. Dijelaskan didalamnya mengenai hadits yang antum tanyakan. Semoga bermanfaat. www.salamdakwah.com -Original Message- From: iskandar iskanda...@gmail.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Sat, 19 May 2012 16:55:42 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Jin, ayat Kursi dan kurma Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Seorang ikhwan yang anggota sebuah grup BBM mendapat posting sebagai berikut: Berikut adalah kisah nyata (hadits shahih) tentangdialog manusia dengan jin. Semoga kita dapat memetik hikmahnya...Dari Ubay bin Kaab RA, dahulu mereka memiliki suatu wadah tempat mengeringkan kurma. Di dalam wadah itu terdapat biji kurma. Pada suatu hari mereka mendapati jumlah kurma di dalamnya berkurang. Maka pada suatu malam mereka menjaganya dan tiba-tiba ada suatu makhluk seperti seorang anak yang berumur baligh. Lalu akupun memberinya salam dan ia menjawabnya. Aku berkata, “Engkau manusia atau jin?” Makhluk itu menjawab, “Jin.” Aku berkata“ Perlihatkanlah tanganmu!” Ternyata tangan itu adalah tangan anjing dan rambutnyapun rambut anjing. Aku berkata, “Beginikah bentuk jin?” Jin itu menjawab, “Engkau telah mengenal bentuk jin,tetapi diantara mereka ada lagi yang lebih menakutkan dariku.”Aku bertanya, “Mengapa engkau mencuri?” Jin itu menjawab, “Aku mendengar bahwa engkau adalah orang yang gemar bersedekah, karenaitu, aku ingin men dapatkan sebagian dari makananmu.” Aku bertanya, “Apa yang dapat menghalangi kalian (golongan jin) dari mengganggu kami?” Jin itu menjawab, “Ayat Kursi.” Setelah itu, akupun meninggalkannya, dan keesokan harinya aku mendatangi Rasulullah SAW dan menceritakan perihal tersebut. Lalu beliau Rasul bersabda, “Makhluk buruk itu berkata benar”. (HR IbnuHibban). Inilah salah satu hikmah ayat Kursi! Mari kita gunakan senjataini untuk menangkal gangguan jin… Ikhwan tersebut meneruskannya ke ana disertai pertanyaan: Apakah hadist ini benar shahih atau dhaif ? Kenapa jin mencuri kurma, apakah jin juga makan kurma seperti manusia ? Karena ana tidak tahu jawabannya, apakah para astidz di milis ini berkenan menjawab pertanyaan tersebut? Jazakallahu khairan -- Iskandar Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Sampai Kapan Kita Bersabar?
Bismillah Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh, Simak video kajian terbaru di salam dakwah *Soal Jawab Hadits Shahih Pertemuan ke 4...: Bolehkah kita bertanya ”SAMPAI KAPAN KITA BERSABAR” ? klik http://salamdakwah.com/videos-detail/soal-jawab-hadits-shahih-pertemuan-ke-4.html * Semoga bermanfaat, barakallohufikum -- Meneladani kaum Salaf, menempuh jalan selamat
Re: [assunnah] Hukum berjualan alat musik
*Pertanyaan:* Saya memiliki alat-alat musik tetapi setelah saya mengenal dakwah yang berkah ini saya bertaubat kepada Allah. Apakah boleh bagi saya untuk menjual alat-alat musik tadi dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan keluarga, untuk membantu dakwah dan selainnya? *Jawab:* Mufti Saudi Arabia bagian selatan Asy Syaikh Al ‘Allamah Ahmad Bin Yahya An Najmi Hafizhohullah menjawab sebagai berikut: “Kalau kamu menjualnya, maka yang selainmu akan menjadi sesat karenanya, akan tetapi hancurkanlah (alat-alat musik itu) dan Allah akan memberikan gantinya padamu.” Dan Asy Syaikh Al ‘Allamah Zaid Bin Muhammad Bin Hadi Al Madkhaly Hafizhohullah pada malam Kamis 29 Jumadil Tsani 1426 H bertepatan 4 Agustus 2005 M, beliau menjawab pertanyaan di atas sebagai berikut: “Pertama kami mengucapkan selamat kepada saudara kita ini atas taubatnya, dan hendaknya ia memuji Allah yang telah memberikan taufik kepadanya untuk bertaubat. Kedua, kami memberikan kabar gembira kepadanya bahwasanya Allah ‘Azza Wa Jalla mengampuni dosa-dosa jika syarat-syarat taubat terpenuhi dan kesalahan-kesalahannya akan diganti dengan kebaikan-kebaikan, dan wajib atasnya untuk konsisten meninggalkan dosa. Adapun alat-alat musiknya yang haram maka tidak boleh ia menjualnya kepada manusia karena (alat-alat musik tersebut) akan membantu suatu perbuatan maksiat bahkan ia akan jatuh kepada maksiat. Maka perkara-perkara alat-alat musik tersebut adalah dihancurkan, hendaknya ia menghancurkannya dan Allah ‘Azza Wa Jalla akan menggantikan baginya yang lebih baik dari apa yang tercapai baginya (bila ia menjualnya). Dan tidak boleh baginya untuk menjual selama-lamanya.” Sumber: Majalah An Nashihah Volume 10 1427 H/2006 M. Halaman 6. Lihat: http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/02/23/menjual-alat-musik-setelah-taubat/ 2011/11/28 SabathDM sabat...@gmail.com ** السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه Ana mau tanya hukum menjual alat musik seperti gitar dan asesorisnya. Syukron. وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Salam, SabathDM -- Meneladani kaum Salaf, menempuh jalan selamat *www.gensalaf.net*
Re: [assunnah] Mana yang rajih waktu puasa arofah
Dua2nya rojih, silahkan antum pilih sesuai keyakinan antum. Mestikah Puasa Arofah Ikut Hari Wukuf di Arofah? Kamis, 19 November 2009 00:00 Permasalahan ini sering muncul dari berbagai pihak ketika menghadapi hari Arofah. Ketika para jama’ah haji sudah wukuf tanggal 9 Dzulhijah di Saudi Arabia, padahal di Indonesia masih tanggal 8 Dzulhijah, mana yang harus diikuti dalam puasa Arofah? Apakah ikut waktu jama’ah haji wukuf atau ikut penanggalan Hijriyah di negeri ini sehingga puasa Arofah tidak bertepatan dengan wukuf di Arofah? Syaikh Muhammad bin Sholih ‘Utsamin pernah diajukan pertanyaan: Kami khususnya dalam puasa Ramadhan mubarok dan puasa hari Arofah, di antara saudara-saudara kami di sini terpecah menjadi tiga pendapat. Pendapat pertama: kami berpuasa bersama Saudi Arabia dan juga berhari Raya bersama Saudi Arabia. Pendapat kedua: kami berpuasa bersama negeri kami tinggal dan juga berhari raya bersama negeri kami. Pendapat ketiga: kami berpuasa Ramadhan bersama negeri kami tinggal, namun untuk puasa Arofah kami mengikuti Saudi Arabia. Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai puasa bulan Ramadhan dan puasa Hari Arofah. Kami memberikan sedikit informasi bahwa lima tahun belakangan ini, kami tidak pernah bersamaan dengan Saudi Arabia ketika melaksanakan puasa Ramadhan dan puasa Arofah. Biasanya kami di negeri ini memulai puasa Ramadhan dan puasa Arofah setelah pengumuman di Saudi Arabia. Kami biasa telat satu atau dua hari dari Saudi, bahkan terkadang sampai tiga hari. Semoga Allah senantiasa menjaga antum. Syaikh menjawab: Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih pendapat dalam masalah ru’yah hilal apabila di satu negeri kaum muslimin telah melihat hilal sedangkan negeri lain belum melihatnya. Apakah kaum muslimin di negeri lain juga mengikuti hilal tersebut ataukah hilal tersebut hanya berlaku bagi negeri yang melihatnya dan negeri yang satu matholi’ (tempat terbit hilal) dengannya. Pendapat yang lebih kuat adalah kembali pada ru’yah hilal di negeri setempat. Jika dua negeri masih satu matholi’ hilal, maka keduanya dianggap sama dalam hilal. Jika di salah satu negeri yang satu matholi’ tadi telah melihat hilal, maka hilalnya berlaku untuk negeri tetangganya tadi. Adapun jika beda matholi’ hilal, maka setiap negeri memiliki hukum masing-masing. Inilah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Pendapat inilah yang lebih bersesuaian dengan Al Qur’an, As Sunnah dan qiyas. Dalil dari Al Qur’an yaitu firman Allah Ta’ala, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185). Dipahami dari ayat ini, barang siapa yang tidak melihat hilal, maka ia tidak diharuskan untuk puasa. Adapun dalil dari As Sunnah, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا ، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا “Jika kalian melihat hilal Ramadhan, maka berpuasalah. Jika kalian melihat hilal Syawal, maka berhari rayalah.” (HR. Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 1080). Dipahami dari hadits ini, siapa saja yang tidak menyaksikan hilal, maka ia tidak punya kewajiban puasa dan tidak punya keharusan untuk berhari raya. Adapun dalil qiyas, mulai berpuasa dan berbuka puasa hanya berlaku untuk negeri itu sendiri dan negeri yang terbit dan tenggelam mataharinya sama. Ini adalah hal yang disepakati. Engkau dapat saksikan bahwa kaum muslimin di negeri timur sana -yaitu Asia-, mulai berpuasa sebelum kaum muslimin yang berada di sebelah barat dunia, begitu pula dengan buka puasanya. Hal ini terjadi karena fajar di negeri timur terbit lebih dulu dari negeri barat. Begitu pula dengan tenggelamnya matahari lebih dulu di negeri timur daripada negeri barat. Jika bisa terjadi perbedaan sehari-hari dalam hal mulai puasa dan berbuka puasa, maka begitu pula hal ini bisa terjadi dalam hal mulai berpuasa di awal bulan dan mulai berhari raya. Keduanya tidak ada bedanya. Akan tetapi yang perlu jadi perhatian, jika dua negeri yang sama dalam matholi’ (tempat terbitnya hilal), telah diputuskan oleh masing-masing penguasa untuk mulai puasa atau berhari raya, maka wajib mengikuti keputusan penguasa di negeri masing-masing. Masalah ini adalah masalah khilafiyah, sehingga keputusan
[assunnah] Info : Ada apa dengan BBM Assunah ?
URGENT !!! Daftar BBM assunnah, silakan kirim PIN ke lon...@gensalaf.net atau pracoyo.w.ut...@gmail.com -- Syukron atas infonya akh pracoyo, Dengan email ini, kami atas nama admin dan moderator grup BBM assunnah mohon maaf sebesar besarnya atas kekhilafan dan ke dhoifan kami sehingga menyebabkan terjadinya hang pada BB ikhwan dan ukhti sekalian yang tergabung di BBM grup assunnah. Beserta email ini, kami jg menghimbau kepada saudara2 kami yang sudah tergabung dalam grup BBM assunnah untuk TIDAK memasang foto mahluk hidup seperti wajah dan lain sebagainya. Sekiranya dapat dimengerti akan hal ini. جَزَاك اللهُ خَيْرًا وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Powered by GenSalaf.net -Original Message- From: pracoyo.w.ut...@gmail.com Date: Mon, 11 Oct 2010 03:56:53 Subject: Re: [assunnah] Info : Ada apa dengan BBM Assunah ? Sebenarnya bukan. Ada satu ikhwan yg sedang mencoba conference dgn ratusan list di daftar contactnya. Akibatnya jebol pertahanan. Tapi sekarang sudah normal. Atas nama kawan ana tadi, mohon maaaf sebesar2nya, telah membuat ketidaknyamanan dan merepotkan Abu Afina Pracoyo Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: tio t...@agungautomall.co.id Date: Sun, 10 Oct 2010 19:49:19 Assalamualaikum,. Sejak ba'da Shalat Subuh hari ini di BBM saya banyak invite yang masuk (room chat), disetiap invite bisa terdapat sekitar 300-an orang yang mengirimkan pesan seperti dalam conference yg jumlahnya sangat banyak, dan satu sama lain engga nyambung pembicaraannya. Apakah ini virus ?? mungkin ada ikhwah yang bisa memberikan penjelasan tentang hal ini?? Jazakallahu Khair. Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] OOT: tanya fitur milis
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Akhi, coba cek seting di browser nya, apakah ada seting html mode? Perkiraan ana, browser antum di set di text mode. عَفْوًا kalo ternyata keliru. وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Powered by GenSalaf.net -Original Message- From: abdullah abdullah muslim_r...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Mon, 4 Oct 2010 03:01:47 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] OOT: tanya fitur milis السلام عليكم تقبّل اللهُ منا ومنكم di milis ini ana pakai type digest dan sering buka email milis pakai aplikasi browser java di handphone. kenapa email digest milis assunnah jika dibuka menggunakan versi wap tidak ada link 'lihat pesan HTML lengkap'? padahal edit-membershipnya sudah ana pilih yg model new(full featured) bukan yg traditional. link 'lihat pesan HTML lengkap' di milis lain berfungsi untuk menampilkan email secara panjang tapi tetap 1 halaman. tanpa link 'lihat pesan HTML lengkap' email akan dipecah menjadi beberapa halaman. sehingga setiap halaman harus diakses berurutan. apakah memang milis assunnah memang begini ataukah masalahnya ada pada email ana? afwan, permasalahan ini tidak begitu penting tapi untuk kenyamanan member yg sering buka email digest pakai versi wap. jazakumulloh kpd ikhwan wa akhowat yg berkenan menjawab permasalahan ini. والسلام عليكم (di axioo pico djv dgn OS ubuntu Muslim edition sabily manarat 10.04)
Re: [assunnah] OOT : Radio rodja di BB
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Radio rodja streaming di bb pasti akan kena charge, karena dia menggunakan jalur internet dr operator bukan jalur BIS dari bb, walaupun kita berlangganan paket BB yang full termasuk internet, ini tidak berlaku untuk internet via radio streaming, video streaming, dan aplikasi2 yg memang tidak di izinkan oleh RIM untuk menggunakan jalur data BB. Saran ana, antum langganan juga paket internet yg disediakan operator untuk menghindari tagihan atau pulsa yg cepat habis karena menggunakan radio streaming. Semoga dapat difahami. وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Powered by GenSalaf.net -Original Message- From: abunail...@gmail.com Date: Thu, 12 Aug 2010 07:13:59 Subject: [assunnah] OOT : Radio rodja di BB Assalaamu'alaykum Warohmatulloohi Wabarokatuh Ikhwan fillah, ana mau tanya apakah mendengarkan siaran radio rodja via BB memakan pulsa ya ada? Bbrp hari lalu ana prnh coba dan sepertinya kena biaya. Utk diketahui ana pengguna layanan BB full. Mhn infonya. Klo mmg memakan pulsa, aplikasi apa yg bisa free ana pakai utk mendengarkan siaran radio Rodja? Syukron. Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: SMS tentang Radio Rodja via satelit, info Dauroh
Shahih akh. Tadi ada info nya di radio. Tambahan INFO Daurah Syar'iyah ke 11 dapat dilihat di http://dakwahtv.com Powered by GenSalaf.net -Original Message- From: jonny levar j_leppar...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 28 Jul 2010 20:14:41 To: assunnah@yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] SMS tentang Radio Rodja via satelit Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh Ana mau bertanya tentang kebeneran sms tentang radio rodja, ana mendapat sms dari nomor yg tdk ana kenal seperti ini : Mulai 27 july Alhamdulillah radio roja AM 756 dpt di dengar melalui satelit palapa D dgn gel 40~80 Marking radio 18 semua wilayah RI dan bbrp ngra ttngga dpt mnerima siaran..Silahkan diberitahukan sdr2 kita... Demikian isi sms tersebut tanpa dikurangi sedikitpun,,apakah berita ini benar??mohon info bagi yang mengetahui,, Syukron atas perhatiannya,,, Jazakallah khairan Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [assunnah] Orang kafir juga berjenggot
Afwan, Sedikit nimbrung, hal ini pernah ditanyakan di Rodja kepada Ustadz Badrussalam. Beliau mengatakan, redaksi Hadist yang shohih kurang lebih adalah sebagai berikut: ...potonglah kumis, pelihara janggut, dan selisihi orang2 majusi Ini hadist yang lebih shohih, jadi yang diselisihi adalah orang2 Majusi (penyembah api) bukan orang kafir (yahudi, nasrani, musyrikin). Mengapa menyelisihi hanya orang majusi? bukan orang kafir secara keseluruhan? ini karena orang2 kafir nasrani, yahudi, pada saat itu jg memelihara jenggot, memelihara jenggot ini adalah sunnah para nabi2 terdahulu, bukan hanya sunnah Rasululloh, silahkan antum cek di Al Qur'an dan yang menceritakan bagaimana Nabi Harun berkata kepada Nabi Musa agar tidak menarik janggutnya, dan juga kisah Nabi Isa, Ibrahim, dll yang kesemuanya memiliki janggut sehingga sunnah berjanggut pun diikuti oleh kaum kafir nasrani dan yahudi. Afwan ana tidak menyertakan ayat2 atau hadist2 atau atsar2 mengenai janggut2 para nabi terdahulu. Sementara kaum majusi mencukur habis janggut mereka dan memelihara lebat kumis mereka, inilah perintah untuk menyelisihi kaum kafir majusi oleh Rosululloh. Namun, jikapun menggunakan dalil menyelisihi orang kafir kita pakai, jelas hujjah Murobi tersebut benar2 jauh dari akal pikiran dan logika manusia yang bisa berfikir. Di kantor ana tidak satupun orang kafir yang berjenggot, bagaimana mungkin statemen murobi tersebut mengenai orang kafir yang jg berjenggot bisa mewakili hal ini? coba kumpulkan saja di jalan2 orang2 yang berjenggot sejumlah 10 orang misalkan, ana yakin kita akan sulit menemukan dari 10 orang tersebut adalah orang kafir. Dan tolong tanyakan kepada murobi tsb, apakah menyelisihi orang kafir hanya pada jenggot? Bukankah Rasululloh banyak menyelisihi orang kafir dari berbagai macam hal? jika demikian, banyak rekan kantor ana yang kafir sering mengatakan Alhamdulillah dan InsyaAllah ketika berkomunikasi, ini sudah menjadi kebiasaan mereka dan hal ini sudah mahfum, kafir nasrani sangat menyukai meniru-niru apa2 yang ada dalam islam salah satunya ucapan hamdalah dan insyaAllah bahkan bismillah, tanyakan bagaimana kita menyelisihi perkataan Alhamdulillah, Insya Allah, dan bismillah mereka? Jenggot, adalah satu dari 10 fitrah manusia yang tidak boleh diubah (ana pernah dengar hal ini dari Ustadz Abdul Hakim), dimana jenggot adalah fitrah bagi kaum laki2 yang membedakan mereka dengan wanita, namun bukan berarti laki2 yang tidak dikaruniai jenggot berusaha melakukan upaya2 menumbuhkan jenggot, ini tidak perlu. Dan juga bisa ditampakkan sebagai identitas kita bahwa kita seorang muslim, banyak hadist2 Rasululloh yang menegaskan mengenai wajibnya memelihara jenggot. Apakah kita malu menampilkan keislaman kita? dengan berjenggot? bukan untuk riya tapi memelihara jenggot juga termasuk syiar agama, menampakkan sunnah dan jika niat nya Lillahi Ta'ala insyaAllah menguatkan kita untuk taat kepada perintah Allah dan menjauhi larangan NYA. InsyaAllah, Amin ya Rob. Afwan jika ada yang salah. Walaikumsalam warohmatullohi wabarokatuh. 2010/5/31 pracoyo.w.ut...@gmail.com Walaikum salam. Jawabannya, menurut seorang ustad Rodja, sederhana. Apakah jika orang2 kafir itu ramai2 masuk Islam, apakah kita juga akan tanggalkan agama kita? Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: alif syahroni ihsan_sar...@yahoo.co.id ihsan_saroni%40yahoo.co.id Sender: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com Date: Mon, 31 May 2010 14:02:16 To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com Reply-To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com Subject: [assunnah] Orang kafir juga berjenggot Assalaamu'alaykum Saya mau tanya tentang hukum memelihara jenggot dalam kondisi sekarang ini. Murobbi di liqo pernah bilang tentang masalah memelihara jenggot di zaman sekarang ini, dalam mensikapi hadist yang memerintahkan muslim memelihara jenggot harus kita lihat sebab musabab hadist ini turun. Beliau bilang kalau sebab hadist ini turun adalah karena untuk menyelisihi orang kafir yang pada saat itu orang-orang kafir memotong janggut dan memanjangkan kumis. Sedang pada saat ini orang-orang kafir yahudi, nasrani dan musyrik banyak yang memanjangkan jenggot. Jadi beliau bilang untuk saat ini menghukum wajibya berjenggot adalah tidak tepat, karena yang kita selisihi juga berjenggot. Bagaimana pendapat ikhwah sekalian tentang masalah ini? Mohon pencerahannya Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com
Re: [assunnah] Tanya : menilai sifat seseorang dari wajah
afwan, Tempo hari Ust Yazid bin Abdul Qadir Jawas pernah menyampaikan, melihat kefahaman agama seseorang jangan melihat krn jenggotnya atau celana nya yg tdk isbal, lihat dulu akidah nya bagaimana krn ahmadiyah, khawarij, syiah memiliki ciri luar sesuai dengan ciri sunnah. Untuk itu, urusan pemahaman agama tidak bisa disandarkan kepada penampilan semata tp juga akidah dan tingkah laku yang tampak padanya. Ana pernah baca suatu artikel, lupa apakah di abuzubair.net atau telagahati.com, artikel yg berjudul sudah salafi kah akhlak mu? Cukup bagus artikel tsb, meyentil sebagian ikhwan dan akhwat salaf yang hanya menampilkan salafi di fisiknya, namun tidak menyisakan sedikit pd akhlaknya. Semoga bs kita renungkan bersama. Afwan jika ada yg tidak berkenan. وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ powered by GenSalaf® Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: ... Chandraleka hchandral...@gmail.com Date: Fri, 2 Apr 2010 09:22:08 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Tanya : menilai sifat seseorang dari wajah Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh Dalam batasan batasan tertentu kita bisa menilai seseorang dari tampangnya. Dari tampang juga kita bisa menilai seseorang itu orang baik atau orang jahat. Contoh yang jelas misalnya bila dia berjenggot atau berjilbab, maka besar kemungkinan dia adalah seorang muslim dan insya Allah lebih ta'at karena tahu hukum jenggot dan jilbab. Lain halnya bila kita melihat ada seseorang yang pakai tindikan di hidung atau bibirnya, atau bertatto, maka kita bisa menilai bahwa dia seorang preman, dst. Jadi pada hal hal yang memang bisa dipahami. Tetapi pada hal hal lain, misalnya dari bentuk alisnya maka orangnya mempunyai sifat demikian dan demikian. Nah, yang seperti ini tidak bisa dipahami. Ada juga cara lain kita bisa menilai seseorang. Dan ini insya Allah bisa dipahami. Ada pepatah yang bilang, 'Apa yang dipilih oleh seseorang itu menggambarkan keadaan dirinya'. Kalau kita ingin mengetahui keadaan seseorang cobalah lihat dari buku buku yang dia baca. Bila dia banyak membaca buku buku Ahlussunnah, maka insya Allah dia adalah seorang ahlussunnah. Tetapi bila dia banyak membaca buku buku Syi'ah, maka besar kemungkinan dia adalah seorang Syi'ah. Dst. Bila di jalan kita melihat seorang membawa bawa buku kedokteran, maka besar kemungkinan dia adalah orang yang berkutat dengan dunia medis, mungkin dokter, bidan, atau tenaga medis yang lain. Tetapi bila di jalan kita lihat seseorang membawa buku pemrograman komputer, maka besar kemungkinan dia adalah seorang tenaga ahli komputer. Hal hal seperti ini insya Allah masih bisa dipahami. Cara lain mengetahui keadaan seseorang adalah dengan melihat pada tulisan tulisan yang dibuatnya. Dari tulisan yang dibuatnya menggambarkan apa yang ada dipikirannya. Bahkan kedalaman ilmu seseorang, keluasan wawasan seseorang bisa dilihat dari tulisan tulisan yang dibuatnya. Cara yang lain adalah dengan memperhatikan respon seseorang ketika kita bertanya. Dan yang terakhir adalah, dengan memperhatikan teman temannya. Yang paling penting adalah teman dekatnya atau shahabatnya. Dari sini bisa terlihat sifat dan kecondongan seseorang. Seseorang itu bersama orang yang dicintainya. Ada peribahasa yang mengatakan, 'birds of the same feather flock together', burung akan berkumpul dengan sesamanya. Wallahu'alam Chandraleka [Ketika engkau memohon surga kepada Allah, sertailah namaku bersama doamu...Agar kita selalu bersama...] - Original Message - 9. Tanya : menilai sifat seseorang dari wajah Posted by: Angi a...@krm.co.id Fri Mar 26, 2010 12:33 am (PDT) Assalamu'alaikum 'afwan sebelumnya kalau ana sering bertanya di milist ini, begini ikhwan wa akhwat sekalian ana ada beberapa pertanyaan, (mudah2n ada yang bersedia menjawab) 1. apakah boleh menilai karakter/sifat seseorang bedasarkan raut wajah atau gerak-geriknya, maksudnya bukan untuk meramal masa depan atau mengetahui masa lalunya. tapi hanya untuk tahu seperti apa orang itu (sifat/akhlaknya), sehingga jadi mudah untuk mendapatkan teman yang baik. 2. apa bisa menentukan sifat dan karakter bedasarkan golongan darah? jazakumullah khairan katsira -khadijah ummu shafwan-
[assunnah] Tanya: Jadwal kajian rutin Ustadz Abu Yahya Badrussalam
Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh, Ikhwan sekalian, apakah ada yang tau jadwal kajian rutin Ust Abu Yahya Badrussalam yang kadang disiarkan on air di Radio Rodja? Ana pernah dengar, Ust Badrussalam sering mengisi kajian rutin di daerah jatiasih, apakah benar? jika benar adakah yang bisa membeikan infonya? Jazakalloh. Wasalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh. Abu Syabilla.
Re: [assunnah] Tanya : Bela diri
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Afwan, ana hanya menyampaikan apa yang pernah ana dengar dari Ustadz Abu Yahya Badrussalam mengenai hal ini. Pada dasarnya segala jenis olahraga itu adalah mubah selama tidak melanggar nilai2 syariat. Namun, jika kita melihat adanya pelanggaran terhadap syariat di dalam kegiatan olahraga tersebut, maka hal itu terlarang untuk dilakukan. Misalnya olahraga bela diri karate, yang notabene berasal dari negara kafir. Di dalam karate terdapat penghormatan yang ghuluw terhadap sinpai (guru karate) dan dengan lawan tanding, yaitu dengan cara membungkuk hormat seperti layaknya rukuk, bahkan di beberapa pertandingan, kadang mereka bersujud ke arah lawan, wasit, dan juga penonton. Hal ini adalah haram, karena melakukan penyembahan selain kepada Allah dan merendahkan diri/menghambakan diri kepada mahluk. Namun, jika jenis2 penghormatan ini ditiadakan, maka sekedar mempelajari nya dengan niat bela diri dan melatih ketahanan fisik dan bukan untuk sombong dan untuk menyakiti orang lain, serta tidak melalaikan waktu shalat juga berpakaian menutup aurat dan hal2 lain yang kiranya melanggar syariat seperti adanya rapalan2 mantra, aktifitas2 syirik dan semisal, jika semua itu tidak ada maka diperbolehkan. Seingat ana, di pesantren Ihya us Sunnah Ustadz Abu Qotadah ada kegiatan karate/bela diri bagi santrinya, termasuk olahraga2 lain seperti sepak bola. Mohon maaf jika jawaban ini keliru, semoga Allah selalu menjaga kita semua. Jazakallohu khair. وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ powered by GenSalaf® Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: Irfan Sulaiman mirfansulai...@yahoo.co.id Date: Tue, 16 Feb 2010 15:58:06 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: [assunnah] Tanya : Bela diri assalamu'alikum ... maaf ana sering bertanya, apa hukum mempelajari bela diri (karate, silat dll) maklum lah umur ana msh muda, jadi ana msh sangat butuh informasi . syukron . wassalam ...
[assunnah] Tanya: Sekolah TK salaf sekitar cibubur atau jatiasih
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Mohon informasinya mengenai TK SD bermanhaj salaf di daerah cibubur atau jatiasih. Syukron atas infonya. وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ powered by GenSalaf® Sinyal Kuat INDOSAT
Re: [assunnah] salam
Akhi, kalau belum dapat kesempatan ikut dauroh salaf, mungkin bisa membaca buku2 yang bagus agar wawasan kita bertambah. Saya coba sarankan membaca 2 buku yang menurut saya sangat bagus yaitu Buku Mulia dengan Manhaj Salaf karangan Ustadz Yazid dan Buku Ensiklopedia Penghujatan terhadap Sunnah karangan Ustadz Zainal Abidin. Dan kalau bisa dengarkan juga rekaman2 ceramah di web radio rodja, bisa di download kemudian didengarkan jika ada kesempatan. Cukup baik buat seorang awam seperti kita untuk sekedar menepis syubhat2 mengenai salafi yang beredar di kalangan umat muslim. Semoga Allah menetapkan kita di manhaj yang mulia ini. Amin. Abu Syabilla -Original Message- From: Syamsir Alamsyah alam_acco...@yahoo.com Subj: [assunnah] salam Date: Sat 27 Dec 2008 4:50 Size: 2K To: assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com assalamu'alaikum kalau kita berjumpa seseorang yang kita tidak tau dia itu muslim atau bukan...bagaimana salam kita?bukankah kita diperintahkan tebarkan salam baik kepada orang yg dikenal maupun tidak.. kemarin ana diskusi sama seorang ustadz yg anti banget sama salafi... ana sebelumnya tidak tau..jadi bertanya saja..bagaimana hukum berdoa bersama sesudah sholat? apakah termasuk bid'ah? dia bilang..antum kacau pikirannya, sedikit2 bid'ah...sekarang ana tanya, di zaman rasulullah tidak ada mesjid dengan keramik, sekarang kita dengan keramik? apakah itu bid'ah? karena tidak ada contoh di zaman rasulullah..terus zaman nabi tidak ada baju koko dan sarung kotak2..sekarang banyak yg pake itu..apakah bid'ah? antum berdoa dengan dengan tuntunan rasulullah? ana bilang seringnya pake bahasa indonesia malah..nah kata ustadznya...apakah itu bid'ah? kan tidak ada contoh di zaman rasulullah... ana bingungmohon bantuannya untuk menambah ilmu ana yg sangat sedikit ini.. jazakallah INFO: Sa Lontar Aditya on BlackTreo™ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Web Rodja kenapa ya?
Assalamualaikum, Ada yg tau kenapa web rodja gak bisa diakses? Keterangannya web suspend. Mohon infonya, syukron. Abu Syabilla Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
RE: [assunnah] Tanya soal tahiyat awal dan cara duduk
Afwan, Untuk duduk di tahiyat akhir ini merupakan masalah besar buat ana, krn dengan ukuran tubuh yg diatas rata2, sulit sekali melakukan duduk tawarruk ketika berjamaah di masjid, yg mana shafnya cukup rapat, jika ana melakukan duduk tawarruk hasilnya adalah orang di sebelah kiri ana akan terhimpit dengan amat sangat sehingga ana tetap duduk iftirasy agar tidak mengganggu jamaah sebelah kiri. Ini ana belum tanyakan ke ustad salaf, apakah ada dari antum2 sekalian yg bisa membantu masalah ini? Syukron. Abu Syabilla From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Revaldo Zen Sent: 09 Nopember 2008 16:33 To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Tanya soal tahiyat awal dan cara duduk Wa'alaikum salam Pertama Tahiyat awal itu bacaannya sampai fil 'alamina innaka hamiidun majiid shalawatnya tidak hanya sampai Allahumma sholli 'alaa muhammad wa'alaa aalii muhammad saja, tapi dibaca lengkap. Untuk lebih jelasnya silahkan saudara baca buku sifat shalat nabi karangan Syaikh Albani. Kedua Dalil umum ketika duduk tahiyat terakhir adalah duduk secara tawarruk (pantat menyentuh ke Tanah) namun ada dalil khusus yang menjelaskan bahwa nabi duduk iftirasy (pantat tidak menyentuh ketanah) pada saat tahiyat terakhir di shalat dua rakaat. oleh karena itu duduk tahiyat akhir pada salat yang dua rakaat adalah duduk iftirasy. namun kepada salat selain yg dua rakaat kita mengambil dalil yang umum yaitu duduk tawarruk, jadi jika saudara salat witir satu rakaat atau tiga rakaat duduk tahiyat akhirnya adalah tawarruk. Itu saja yang dapat saya jelaskan. sekarang saya mau bertanya mengenai ulama salaf yang duduk iftiras pada tahiyat akhir di salat selain 2 rakaat Saudara melihat dimana? saudara tahu siapa ulama tersebut? sekian dulu Assalamu'alaikum 2008/11/8 josseray_black [EMAIL PROTECTED]mailto:josseray_black%40yahoo.com Assalamu'alaikum Ana ingin bertanya sesuatu yang masih ana bingungkan pertama, sebenarnya bacaan saat tahiyat awal berhenti sampai di mana? apakah berhenti ketika kita membaca syahadat (asyhadu alla ilaaha illallah waasyhadu anna muhammadan 'abduhu warosuuluh) atau setelah kita membaca sholawat (Allahumma sholli 'alaa muhammad wa'alaa aalii muhammad) kedua, bagaimanakah cara duduk tahiyat akhir yang benar ketika kita melaksanakan sholat 2 rokaat (contohnya sholat shubuh, sholat tahiyatul masjid, dll). Ana lihat beberapa ulama salaf cara duduk waktu tahiyat akhirnya sama seperti duduk tahiyat awal (ketika sholat 3 atau 4 rokaat),jadi pantat tidak menempel ke tanah.Mohon penjelasan.syukron Jazakallah Bayu Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ inline: image001.jpginline: image002.jpg
RE: [assunnah] Tanya ttg permainan catur
Assalaamu'alaikum, Berikut ana copy can dari www.almanhaj.or.idhttp://www.almanhaj.or.id, silahkan dilihat lagi beberapa pembahasan yg lain di kategori Gambar, Lagu, dan Mainan. Hukum Permainan Catur Kamis, 31 Agustus 2006 13:00:32 WIB HUKUM PERMAINAN CATUR Dikoreksi Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan Syaikh Shalih Fauzan Abdullah Al-Fauzan berkata dalam kitab beliau Al-I'lam Bi Naqdi Kitab Al-Halal wa Al-Haram pada pasal koreksi 9 : Permainan Catur Penulis (Yusuf Al-Qardhawi) pada halaman 217 menjelaskan tentang perselisihan ulama mengenai hukum permainan catur. Lalu penulis memilih pendapat yang mengatakan bahwa hukumnya mubah (boleh). Penulis juga mengomentari : Menurut pengatahuan kami bahwa catur itu menurut asalnya adalah mubah, sebab tidak ada dalil yang menunjukkan keharaman catur melebihi dari perbuatan lahwun dan hiburan yang ada. Catur merupakan olah raga pikiran dan melatih berfikir. Kemudian penulis menjelaskan syarat-syarat kebolehan main catur antara lain. [1]. Tidak mengundur-ngundur waktu shalat [2]. Tidak disertai dengan judi [3]. Hendaknya pemain dapat menjaga lisannya dari omongan kotor Jawaban Kami jawab, bahwa persyaratan itu jarang ditaati oleh pamain catur. Misalnya kita terima mereka dapat memenuhi persyaratan tersebut. Maka dengan dibolehkan permainan catur itu, akan menuju hal yang haram dan akhirnya akan dia ingkari persyaratan tersebut, karena itu kita harus berpegang kepada qaul (pendapat) yang mengatakan bahwa catur hukumnya haram. Banyak sekali para ulama mengharamkan permainan catur. Antara lain Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau berbicara panjang di dalam masalah ini, mulai halaman 216 sampai halaman 245 jilid XXXII dari kitab Majmu Fatawa. Perlu kami petikkan sebagian, diantaranya : Misalnya kita tetapkan bahwa permainan catur itu bebas dari itu semua -maksudnya tidak melalaikan kewajiban dan tidak akan melakukan hal yang haram- maka larangan perbuatan itu ditetapkan oleh sahabat. Sebagaimana yang shahih dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu, bahwa beliau pernah menjumpai kaum yang sedang bermain catur. Lalu beliau mengatakan Mengapa kamu beri'tikaf berdiam merenungi patung-patung ini. Sahabat Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu 'anhu menyamakan mereka itu seperti orang yang beriti'kaf kepada patung, sebagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata. Artinya : Peminum khamer itu seperti penyembah patung Padahal khamer dan judi itu selalu bergandengan disebut di dalam Al-Qur'an. Demikian juga larangan itu dinyatakan oleh Ibnu Umar dan yang lain, Imam Hanafi serta shabatnya mengharamkan permainan catur. Adapun Imam Syafi'i beliau pernah berkata : Permainan yang paling aku benci yaitu obrolan, permainan catur dan permainan burung dara sekalipun tanpa perjudian. Sekalipun kebencian kami kepada permainan itu lebih ringan dari pada permainan dadu ... Sampai kepada perkataan Syaikhul Islam, Demikianlah kami nukil dari Imam Asy-Syafi'i. Dan ada lagi lafadz semakna tadi bahwa beliau membenci atau menganggap makruh hukum permainan catur dan nilainya dibawah daripada permainan dadu adalah hukumnya haram muthlaq sekalipun tidak disertai taruhan uang. Karena itu Imam Asy-Syafi'i menegaskan, kabar yang paling aku benci ... Maka jelaslah sandaran beliau adalah kepada kabar (khabar), beliau sendiri menolak qiyas. Inilah yang menjadi alasan jumhur, kalau beliau mengharamkan dadu sekalipun tanpa taruhan apa-apa. Maka catur -sekalipun tidak seperti dadu- tapi bukan berarti tidak termasuk dadu. Hal ini dapat diketahui dari makna sebenarnya permainan itu. Sebab permainan -termasuk dadu- tetap menghalang-halangi untuk mengingat kepada Allah dan shalat, serta pemusuhan dan kemarahan yang diakibatkan catur banyak sekali. Disamping itu permainan ini selalu membuat jiwa untuk meraih piala, lagi membendung akal dan hati untuk ingat kepada Allah dan shalat. Bahkan minum khamer dan ganja, awalnya sedikit tetapi akan menimbulkan ketagihan. Maka keharaman dadu yang tidak disertai taruhan dan dibolehkannya permainan catur seperti keharaman setetes khamer dari anggur tapi dihalalkan satu ciduk arak yang terbuat dari gandum. Perkataan itu juga sangat bertentangan bila ditinjau dari segi ungkapan, qiyas dan keadilan. Demikian juga masalah catur... Sampai perkataan Syaikh Ibnu Taimiyah : Dadu, catur dan semisalnya pada umumnya mengandung kerusakan yang tidak terhitung banyaknya, tidak ada maslahahnya. Lebih-lebih maslahah untuk melawan kelalaian jiwa dan keresahan, sebagaimana yang menimpa kepada peminum khamer. Sebenarnya untuk mencari ketenangan jiwa dengan perkara mubah yang tidak membendung perkara yang baik dan tidak mendatangkan kerusakan banyak sekali. Orang mukmin sudah dicukupi oleh Allah yaitu dengan memilih yang halal dari yang haram dan dimuliakan oleh Allah dari pada yang lain. FirmanNya Artinya : Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, maka Allah akan menjadikan baginya jalan keluar, dan Allah akan