Re: [assunnah] OOT: Tanya Cara Akses TV Sunnah untuk Pelanggan TV Kabel Indonesia

2013-04-17 Terurut Topik Lontar Aditya
Afwan,
Parabola yang digunakan aora tv, indovision, top tv, dan sejenisnya itu
tidak bisa digunakan untuk menangkap satelit palapa yang disitu ada siaran
tv2 sunnah. Jadi mau tidak mau harus pasang parabola 6 feet seperti venus
dan sejenisnya untuk bisa menangkap siaran tv sunnah. selain parabola,
dekodernya juga berbeda, selain itu sistemnya juga berbeda, untuk satelit
tv2 sunnah biasanya siarannya adalah FTA (Free To Air) jadi gratis
mengudara dan diakses, kalau satelit2 yang diakses oleh penyedia tv spt
indovision dan sejenisnya itu tidak gratis, alias berbayar jadi tidak
sembarang bisa diakses.

Mudah2an ke depannya tv2 sunnah bisa masuk ke provider2 tv swasta, mohon
doanya agar bisa teralisasi.

2013/4/17 Zulfahmy Yanuar Adam cozy_mrfigh...@yahoo.com

 **


 Untuk itu harus ada koordinasi dgn pelayanan TV kabel Islami..klo d
 jakarta ada tmtp yg menyediakaan jasa TV kabel Indonesia ditambahi dgn TV
 kabel sunnah..jd hanya bth 1 dekoder dgn pembelian 1 tambahan kabel
 menghubungkannya...27E04B49(no kontak penyediaan TV kabel Indonesia Dan
 sunnah daerah cileungsi,jabodetabek Dan seluruh Indonesia) dgn ketentuan
 pemasangan luar jabodetabek cileungsi dikenai biaya transportasi oleh
 pemesan...nama beliau ame...silahkan hubungi beliau...:)
  




-- 
Meneladani kaum Salaf, menempuh jalan selamat
   *www.gensalaf.net*


Re: [assunnah] Kenapa Ramadhan Bukan Termasuk Bulan yang Haram?

2012-11-13 Terurut Topik Lontar Aditya
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Krn Allah sudah menentukan hal tsb. Jd kenapa dipertanyakan?

-Original Message-
From: widawidodo888 widawidodo...@yahoo.co.nz
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sun, 11 Nov 2012 23:51:28 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Kenapa Ramadhan Bukan Termasuk Bulan yang Haram?

Assalaamu `alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh 

Ana ingin bertanya, kenapa Ramadhan bukan termasuk bulan haram. Selama ini yang 
kita tahu, Ramadhan adalah bulan suci/haram. Sedangkan berdasarkan dalil 
berikut ini, yang termasuk bulan haram adalah bulan yang empat, yaitu: (1) 
Dzulqa'dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

#1575;#1604;#1586;#1614;#1617;#1605;#1614;#1575;#1606;#1615; 
#1602;#1614;#1583;#1616; 
#1575;#1587;#1618;#1578;#1614;#1583;#1614;#1575;#1585;#1614; 
#1603;#1614;#1607;#1614;#1610;#1618;#1574;#1614;#1578;#1616;#1607;#1616;
 #1610;#1614;#1608;#1618;#1605;#1614; 
#1582;#1614;#1604;#1614;#1602;#1614; 
#1575;#1604;#1587;#1614;#1617;#1605;#1614;#1608;#1614;#1575;#1578;#1616;
 #1608;#1614;#1575;#1604;#1571;#1614;#1585;#1618;#1590;#1614; #1548; 
#1575;#1604;#1587;#1614;#1617;#1606;#1614;#1577;#1615; 
#1575;#1579;#1618;#1606;#1614;#1575; 
#1593;#1614;#1588;#1614;#1585;#1614; 
#1588;#1614;#1607;#1618;#1585;#1611;#1575; #1548; 
#1605;#1616;#1606;#1618;#1607;#1614;#1575; 
#1571;#1614;#1585;#1618;#1576;#1614;#1593;#1614;#1577;#1612; 
#1581;#1615;#1585;#1615;#1605;#1612; #1548; 
#1579;#1614;#1604;#1575;#1614;#1579;#1614;#1577;#1612; 
#1605;#1615;#1578;#1614;#1608;#1614;#1575;#1604;#1616;#1610;#1614;#1575;#1578;#1612;
 #1584;#1615;#1608; 
#1575;#1604;#1618;#1602;#1614;#1593;#1618;#1583;#1614;#1577;#1616; 
#1608;#1614;#1584;#1615;#1608; 
#1575;#1604;#1618;#1581;#1616;#1580;#1614;#1617;#1577;#1616; 
#1608;#1614;#1575;#1604;#1618;#1605;#1615;#1581;#1614;#1585;#1614;#1617;#1605;#1615;
 #1548; #1608;#1614;#1585;#1614;#1580;#1614;#1576;#1615; 
#1605;#1615;#1590;#1614;#1585;#1614; 
#1575;#1604;#1614;#1617;#1584;#1616;#1609; 
#1576;#1614;#1610;#1618;#1606;#1614; 
#1580;#1615;#1605;#1614;#1575;#1583;#1614;#1609; 
#1608;#1614;#1588;#1614;#1593;#1618;#1576;#1614;#1575;#1606;#1614;

Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan 
bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram 
(suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo'dah, Dzulhijjah dan Muharram. 
(Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan 
Sya'ban. (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)

Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqa'dah; (2) Dzulhijjah; (3) 
Muharram; dan (4) Rajab.  Oleh karena itu bulan Muharram termasuk bulan haram.

Ibnu 'Abbas mengatakan, Allah mengkhususkan 4 bulan tersebut sebagai bulan 
haram, dianggap sebagai bulan suci. Melakukan maksiat pada bulan tersebut 
dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala 
yang lebih banyak.  (Dinukil dari Latho-if Al Ma'arif, Ibnu Rajab Al Hambali)

Terimakasih sebelumnya untuk penjelasannya.
WAssalamualaikum warahmatullah wabarakatuh





Re: [assunnah] Tanya: Panitia qurban menjual kulit hewan Qur'ban

2012-10-22 Terurut Topik Lontar Aditya
http://m.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/kulit-qurban.html

Kulit Qurban yang dijual panitia
Sabtu, 20 Oktober 2012 , 08:42:39
Penanya : Akhwat
Assalamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh
ustadz ana mw bertanya mslh Qurban,dlm hadist 
 Barangsiapa yg menjual kulit hewan qurbannya mka ibadah qurbannya tdk ada 
nilainya
Hr Al Hakim  Al Baihaqi

pertanyaan ana bagaimana klo yg menjual kulit Qurbannya panita itu sendiri??
syukron mhn penjelasannya ustadz,jazakallah khoir

Jawab :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Ada pertanyaan dari Malaysia yang ditujukan kepada Komite tetap untuk Fatwa di 
Arab Saudi yang intinya berisi bahwa ada lembaga atau badan islami yang 
hakikatnya mewakili kaum muslimin suatu daerah mendapatkan kulit-kulit hewan 
kurban kemudian lembaga atau badan tersebut menjual kulit-kulit tersebut supaya 
hasilnya bisa digunakan untuk kemaslahatan kaum muslimin, sedangkan disisi lain 
ada hadits 
من باع جلد أضحيته فلا أضحية له.أخرجه الحاكم في مستدركه رقم 3468 والبيهقي في 
السنن الكبرى رقم 19233صححه الألباني في صحيح الترغيب والترهيب 1/264 رقم 1088

Barang siapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka dia tidak mendapatkan 
pahala berqurban dengan sempurna.

Komite Tetap untuk Fatwa di Arab Saudi menjawab:
Setelah permintaan fatwa diatas dipelajari, komite Fatwa menjawab jika pemilik 
qurban atau wakilnya memberikan kulit hewan qurban kepada orang faqir, maka 
orang faqir tersebut boleh menjual kulit itu dan memanfaatkan hasil 
penjualannya, dan yang dilarang untuk menjualnya hanyalah orang yang berkurban 
saja.
Begitu juga, dibolehkan bagi organisasi-organisasi untuk menjual kulit-kulit 
hewan kurban yang mereka dapatkan, kemudian memanfaatkan hasil penjualan untuk 
kemaslahatan orang-orang fakir. 
http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?View=PagePageID=14325PageNo=1BookID=3

والله تعالى أعلم بالحق والصواب

Oleh : Ustadz Mukhsin Suaidi, Lc

-Original Message-
From: Amrullah amrul...@patcotech.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 22 Oct 2012 11:18:54 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya: Panitia qurban menjual kulit hewan Qur'ban

Assalamu'alaikum,

Mohon informasi bagaimana hukumnya (hadist / Al-Qur'an) menjual kulit hewan 
qur'ban apakah diperbolehkan atau tidak

Karena sekarang ini banyak panitia qur'ban masjid dan musholla yang menjual 
kulit hewan qur'ban.

Terima kasih atas ilmunya.

Wassalamu'alaikum

Amrullah







Re: [assunnah] Re: Kredit Kepemilikan Rumah Melalui Bank Konvensional

2012-10-19 Terurut Topik Lontar Aditya
Afwan akhi Fachri,

Sepengetahuan ana, bunyi hadits nya bukan 2 harga dalam 1 transaksi, tp 2 
syarat dalam 1 transaksi, atau disebut 'inah.
Dan pemahaman ana, boleh jika kita membuat harga yg berbeda utk satu barang 
jika cash dan cicil misal 1 jt utk cash dan 1.2 jt utk cicilan 1 thn misalnya. 
Transaksi ini pun pernah ana tanyakan ke beberapa ustadz, dan dikatakan boleh.  
Ana kutip dari tanya jawab Ust Aris mengenai hal ini sbb:

Dua Syarat dalam Satu Transaksi Jual Beli
28 Februari 2011 · oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.PI.
عن عَبْد اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- 
« لاَ يَحِلُّ سَلَفٌ وَبَيْعٌ وَلاَ شَرْطَانِ فِى بَيْعٍ وَلاَ رِبْحُ مَا لَمْ 
تَضْمَنْ وَلاَ بَيْعُ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ ».

Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam 
bersabda, 'Tidaklah halal transaksi utang-piutang yang dicampur dengan 
transaksi jual beli, tidak boleh ada dua syarat dalam satu transaksi jual beli, 
tidaklah halal keuntungan yang didapatkan tanpa adanya tanggung jawab untuk 
menanggung kerugian, dan engkau tidak boleh menjual barang yang bukan milikmu.” 
(HR. Abu Daud, no. 3506; hadis hasan)

Berdasarkan hadis tersebut, bisa kita ketahui bahwa di antara transaksi yang 
terlarang adalah sebuah transaksi jual beli yang mengandung dua syarat.

Ada beberapa penjelasan dari para ulama tentang dua syarat dalam satu transaksi 
jual beli. Penjelasan yang dinilai sebagai penjelasan yang paling baik dalam 
masalah ini adalah pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah 
larangan “jual beli ‘inah”.

Contoh jual beli ‘inah adalah: Saya menjual handphone (HP) saya kepada Anda 
dengan harga 1,5 juta rupiah, secara tidak tunai, dengan waktu jatuh tempo satu 
bulan lagi. Setelah HP tersebut ada di tangan Anda dan telah menjadi milik 
Anda, HP tersebut kembali saya beli dari Anda dengan harga satu juta, yang saat 
ini juga, uang satu juta tersebut saya serahkan kepada Anda dan HP tersebut 
kembali ke tangan saya.

Kondisi riil yang terjadi adalah: Saya serahkan kepada Anda uang sebesar satu 
juta rupiah, dan pada bulan depan, Anda berkewajiban untuk menyerahkan uang 
sebesar 1,5 juta rupiah kepada saya. Adapun HP dalam ini hanya sekadar alat 
untuk akal-akalan terhadap aturan syariat.

Di antara ulama yang berpendapat bahwa dua syarat dalam satu transaksi jual 
beli adalah jual beli ‘inah adalah Ibnul Qayyim. Beliau beralasan bahwa istilah 
“syarat” sering kali digunakan dengan makna “akad”, karena kedua belah pihak 
yang mengadakan transaksi membuat persyaratan atau perjanjian untuk 
melaksanakan ketentuan akad.

عن معمر بن راشد عن أبي إسحاق السبيعي عن امرأته أنها : دخلت على عائشة رضي الله 
عنها فدخلت معها أم ولد زيد بن أرقم الأنصاري وأمرأة أخرى فقالت أم ولد زيد بن 
أرقم يا أم المؤمنين إني بعت غلاما من زيد بن أرقم بثمانمائة درهم نسيئة وإني 
إبتعته بستمائة درهم نقدا فقالت لها عائشة بئسما أشتريت وبئسما شريت إن جهاده مع 
رسول الله صلى الله عليه و سلم قد بطل إلا أن يتوب

Dari Ma’mar bin Rasyid dari Abu Ishaq As-Sabi’i dari isterinya. Suatu hari, 
isteri dari Abi Ishaq berkunjung ke rumah Aisyah. Ketika itu, bersamanya, budak 
perempuan milik Zaid bin Arqam Al-Anshari dan seorang wanita yang lain ikut 
berkunjung pula ke rumah Aisyah. Budak perempuan milik Zaid bin Arqam 
mengatakan, “Wahai Bunda, sesungguhnya, aku menjualkan budak laki-laki milik 
Zaid bin Arqam seharga 800 dirham dengan tidak tunai, lalu aku beli kembali 
budak tersebut dengan harga 600 dirham tunai (baca: jual beli ‘inah).” Bunda 
Aisyah mengatakan, “Sungguh jelek transaksi jual beli yang kau lakukan. 
Sungguh, pahala jihad bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang 
didapatkan oleh Zaid bin Arqam telah batal, kecuali jika dia mau bertobat.” 
(HR. Daruquthni dalam Sunan-nya, no. 212)

Sungguh, pahala jihad adalah pahala yang sangat besar, apalagi jihad bersama 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Meski demikian, pahala yang demikian 
besar itu terhapus sia-sia gara-gara melakukan transaksi ‘inah. Ini menunjukkan 
bahwa transaksi ‘inah itu sangat-sangat berbahaya dan sangat besar dosanya.

-Original Message-
From: fachri.fai...@rsm.aajassociates.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Fri, 19 Oct 2012 11:16:40 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Re: Kredit Kepemilikan Rumah Melalui Bank Konvensional

Akhi Abu Al-Fatih...

Sebenarnya, jawaban tafshil [detail] itu tugasnya Ustadz dan Ulama'. Dan
mungkin antum bisa bertanya ke Ustadz ahlus-sunnah di tempat tinggal
antum.

Saya hanya menyampaikan penjelasan Ustadz dan Ulama' secara umum, karna
saya bukan Ustadz.

Diantaranya yang pernah saya baca adalah Fatwa dari Syaikh Utsaimin
rahimahullah, pendapat Ustadz Muhammad Arifin Badri dalam 1 Seminar
tentang Perbankan Syariah serta Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
hafizhahullah dalam Majlis2 beliau.

Perlu juga ana sampaikan dan ingatkan, bahwa kita tidak diperintah
mengikuti Jumhur. Ini perkataan dari Ustadz Abdul 

Re: [assunnah] Sikap Seorang Muslim Terhadap Perselisihan

2012-08-27 Terurut Topik Lontar Aditya
Perselisihan umat manusia sudah ketentuan dan ketetapan Allah, tugas
manusia mencari solusi untuk menyelesaikan perselisihan dan ketetapan Allah
bukan untuk dipertanyakan...

Wallohualam Bishowab

2012/8/27 Abu Ayub abuayu...@yahoo.co.id

 **


 Pertanya'anya adalah;
 mengapa dan kenapa sering terjadi perselisihan ?
 apa penyebabnya dan apa pemicunya terjadinya perselisihan tsb?
 mohon penjelasan,..

 jazakallah

 
 Dari: Prada Aisyah aisyahprad...@gmail.com
 Kepada: assunnah@yahoogroups.com
 Dikirim: Kamis, 23 Agustus 2012 16:57
 Judul: [assunnah] Sikap Seorang Muslim Terhadap Perselisihan


 SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP PERSELISIHAN

 Oleh
 Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari

 http://almanhaj.or.id/content/3340/slash/0/sikap-seorang-muslim-terhadap-perselisihan/

-- 
Meneladani kaum Salaf, menempuh jalan selamat





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Ucapan Selamat Pada Hari Ied

2012-08-18 Terurut Topik Lontar Aditya
Tanya Jawab Ucapan Ied Fithr dengan Syaikh Utsaimin,

Syaikh Utsaimin ditanya, Bolehkah mengucapkan Kullu 'aamin wa antum bi khoir.
Beliau menjawab: itu boleh jika dimaksudkan do'a untuk kebaikan
Majmu' Fatawa wa Rasail Al-Utsaimin 3/125

Wallohualam bishowab.

Lontar Aditya

-Original Message-
From: Abu Abdillah abdullah_...@hotmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sat, 18 Aug 2012 15:09:22 
To: assunnah assunnahassunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Ucapan Selamat Pada Hari Ied


UCAPAN SELAMAT PADA HARI IED

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al Halabi Al Atsari
http://almanhaj.or.id/content/1177/slash/0/ucapan-selamat-pada-hari-ied/


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang ucapan selamat pada hari raya maka 
beliau menjawab [1] :

Ucapan pada hari raya, di mana sebagian orang mengatakan kepada yang lain jika 
bertemu setelah shalat Ied :

Taqabbalallahu minnaa wa minkum

تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّا وَ مِنْكُم

Artinya : Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian

Dan (أَحَالَ اللّهُ عَلَيْكَ), dan sejenisnya, ini telah diriwayatkan dari 
sekelompok sahabat bahwa mereka mengerjakannya. Dan para imam memberi rukhshah 
untuk melakukannya seperti Imam Ahmad dan selainnya, akan tetapi Imam Ahmad 
berkata : Aku tidak pernah memulai mengucapkan selamat kepada seorangpun, namun 
bila ada orang yang mendahuluiku mengucapkannya maka aku menjawabnya. Yang 
demikian itu karena menjawab ucapan selamat bukanlah sunnah yang diperintahkan 
dan tidak pula dilarang. Barangsiapa mengerjakannya maka baginya ada contoh dan 
siapa yang meninggalkannya baginya juga ada contoh, wallahu a'lam.[2]

Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar[3] :

Dalam Al Mahamiliyat dengan isnad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia 
berkata :

كَانَ أَصحَابُ رَسٌوْلُ اللّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا الْتَقَوْا 
يَوْمَ الْعِيْدِ يَقُوْلُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضِ تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّا وَمِنْكَ

Artinya : Para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bila bertemu pada 
hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya : Taqabbalallahu 
minnaa wa minka (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu).

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad 
berkata : Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari kalangan 
sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka bila kembali dari shalat Id 
berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain : تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّا وَمِنْكَ

Imam Ahmad menyatakan : Isnad hadits Abu Umamah jayyid (bagus) [4]

Adapun ucapan selamat : (كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُم بِحَيْرٍ) atau yang semisalnya 
seperti yang banyak dilakukan manusia, maka ini tertolak tidak diterima, bahkan 
termasuk perkara yang disinggung dalam firman Allah.

أَتَسْتَبْدِلُوْنَ الَّذِيْ هُوَ أَدْنَى بِالَّذِيْ هُوَ خَيْرً

Artinya : Apakah kalian ingin mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti 
yang lebih baik.?


[Disalin dari buku Ahkaamu Al Iidaini Fii Al Sunnah Al Muthahharah, edisi 
Indonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul 
Hamid Al-Halabi Al-Atsari, terbitan Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq 
Zulfa Husein]
___
Footnote
[1]. Majmu Al-Fatawa 24/253
[2]. Al Jalal As Suyuthi menyebutkan dalam risalahnya  Wushul Al Amani bi 
Ushul At Tahani beberapa atsar yang berasal lebih darisatu ulama Salaf, di 
dalamnya ada penyebutan ucapan selamat
[3]. Fathul Bari 2/446
[4]. Lihat Al Jauharun Naqi 3/320. Berkata Suyuthi dalam 'Al-Hawi: (1/81) : 
Isnadnya hasan

Re: [assunnah] Hukum donor organ dan mengganti puasa

2012-08-08 Terurut Topik Lontar Aditya
No 1 bisa di baca di sini:
http://www.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/mendonorkan-anggota-tubuh.html

Lontar Aditya

-Original Message-
From: watie...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Tue, 7 Aug 2012 09:42:33 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Hukum donor organ dan mengganti puasa

Assalamualaikum ustadz. Saya ingin meneruskan pertanyaan teman saya.
1. Bagaimana hukumnya donor organ orng yg br saja meninggal atas dasar kerelaan 
hati
2. Mana yg benar pada saat ibu hamil dan menyusui tidak melakukan puasa, apakah 
harus mengganti puasa atau mengganti puasa plus fidyah juga..atau cukup dgn 
membayar fidyah jg..
Powered by Telkomsel BlackBerry®



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Salamdakwah kini hadir di Android

2012-08-01 Terurut Topik Lontar Aditya
Aplikasi Video Dakwah on Your Android

(*)Ilmu tidak datang dengan badan yang santai (*) 

SalamDakwah memberikan kemudahan kepada Anda semua untuk menuntut 
ilmu,dimanapun dan kapanpun Anda bisa mengaksesnya

Kini hadir aplikasi SalamDakwah untuk Android Anda.

Anda dapat mengakses materi-materi SalamDakwah via Android  langsung dari 
genggaman anda,langsung aja download  di 
https://play.google.com/store/search?q=salamdakwahc=apps atau langsung melalui 
Play Store -- search salamdakwah 


Fitur Aplikasi salamdakwah Untuk Android :

1. Video  : Anda bisa menikmati video dari Ustadz.Abu yahya badrusalam,LC 
Ustadz.Mahfudz Umry,LC Ustadz.Muhammad Nuzul,LC Ustadz.Abu Muhammad Faris,LC 
dan Ustadz.Kurnaedi, LC
  
2. Forum : Komunikasi dan berbagi antar member bisa dapatkan di sini 
seperti,forum jual beli,forum kesehatan dll
   
3. Aktualita : Tulisan ilmiah dari berbagai Ustadz, anda langsung bisa 
menikmati secara mendalam
 
4. Download Kitab : anda bisa memiliki secara gratis ebook yang kami sediakan
 
5. Tanya jawab : Secara privasi langsung kepada ustadz dan jawaban langsung di 
inbox anda 
.
6. Radio :  Berbasiskan radio sunnah anda bisa dengarkan secara cepat dan 
jernih seperti Radio Rodja dll.

Support: all devices small and large screen :)
Jangan lupa kasih comment dan bintang yah :D

Kritik dan saran 
supp...@salamdakwah.com
www.salamdakwah.com
r...@salamdakwah.com
Lontar Aditya



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Jin, ayat Kursi dan kurma

2012-05-21 Terurut Topik Lontar Aditya
Jika berkenan, hal ini ada di video kajian soal jawab di salamdakwah dengan 
link sbb:

Http://www.salamdakwah.com/videos-detail/soal-jawab-jami-ashagiir-pertemuan-3.html

Ust Badrusalam menjawab pertanyaan mengenai pencurian. Dijelaskan didalamnya 
mengenai hadits yang antum tanyakan. Semoga bermanfaat.



www.salamdakwah.com

-Original Message-
From: iskandar iskanda...@gmail.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sat, 19 May 2012 16:55:42 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Jin, ayat Kursi dan kurma

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Seorang ikhwan yang anggota sebuah grup BBM mendapat posting sebagai 
berikut:

Berikut adalah kisah nyata (hadits shahih) tentangdialog manusia dengan jin. 
Semoga kita dapat memetik hikmahnya...Dari Ubay bin Kaab RA, dahulu mereka 
memiliki suatu wadah tempat mengeringkan kurma. Di dalam wadah itu terdapat 
biji kurma. Pada suatu hari mereka mendapati jumlah kurma di dalamnya 
berkurang. Maka pada suatu malam mereka menjaganya dan tiba-tiba ada suatu 
makhluk seperti seorang anak yang berumur baligh. Lalu akupun memberinya salam 
dan ia menjawabnya. Aku berkata, “Engkau manusia atau jin?” Makhluk itu 
menjawab, “Jin.” Aku berkata“ Perlihatkanlah tanganmu!” Ternyata tangan itu 
adalah tangan anjing dan rambutnyapun rambut anjing. Aku berkata, “Beginikah 
bentuk jin?” Jin itu menjawab, “Engkau telah mengenal bentuk jin,tetapi 
diantara mereka ada lagi yang lebih menakutkan dariku.”Aku bertanya, “Mengapa 
engkau mencuri?” Jin itu menjawab, “Aku mendengar bahwa engkau adalah orang 
yang gemar bersedekah, karenaitu, aku ingin men dapatkan sebagian dari 
makananmu.” Aku bertanya, “Apa yang dapat menghalangi kalian (golongan jin) 
dari mengganggu kami?” Jin itu menjawab, “Ayat Kursi.” Setelah itu, akupun 
meninggalkannya, dan keesokan harinya aku mendatangi Rasulullah SAW dan 
menceritakan perihal tersebut. Lalu beliau Rasul bersabda, “Makhluk buruk itu 
berkata benar”. (HR IbnuHibban). Inilah salah satu hikmah ayat Kursi! Mari kita 
gunakan senjataini untuk menangkal gangguan jin…

Ikhwan tersebut meneruskannya ke ana disertai pertanyaan:

Apakah hadist ini benar shahih atau dhaif ?  Kenapa jin mencuri kurma, apakah 
jin juga makan kurma seperti manusia ?

Karena ana tidak tahu jawabannya, apakah para astidz di milis ini 
berkenan menjawab pertanyaan tersebut?

Jazakallahu khairan

-- 
Iskandar




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Sampai Kapan Kita Bersabar?

2012-05-04 Terurut Topik Lontar Aditya
Bismillah
Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,

Simak video kajian terbaru di salam dakwah

*Soal Jawab Hadits Shahih Pertemuan ke 4...: Bolehkah kita bertanya
”SAMPAI KAPAN KITA BERSABAR” ? klik
http://salamdakwah.com/videos-detail/soal-jawab-hadits-shahih-pertemuan-ke-4.html
 *

Semoga bermanfaat, barakallohufikum
-- 
Meneladani kaum Salaf, menempuh jalan selamat


Re: [assunnah] Hukum berjualan alat musik

2011-11-29 Terurut Topik Lontar Aditya
*Pertanyaan:* Saya memiliki alat-alat musik tetapi setelah saya mengenal
dakwah yang berkah ini saya bertaubat kepada Allah. Apakah boleh bagi saya
untuk menjual alat-alat musik tadi dan hasilnya digunakan untuk
kemaslahatan keluarga, untuk membantu dakwah dan selainnya?

*Jawab:*

Mufti Saudi Arabia bagian selatan Asy Syaikh Al ‘Allamah Ahmad Bin Yahya An
Najmi Hafizhohullah menjawab sebagai berikut:

“Kalau kamu menjualnya, maka yang selainmu akan menjadi sesat karenanya,
akan tetapi hancurkanlah (alat-alat musik itu) dan Allah akan memberikan
gantinya padamu.”

Dan Asy Syaikh Al ‘Allamah Zaid Bin Muhammad Bin Hadi Al Madkhaly
Hafizhohullah pada malam Kamis 29 Jumadil Tsani 1426 H bertepatan 4 Agustus
2005 M, beliau menjawab pertanyaan di atas sebagai berikut:

“Pertama kami mengucapkan selamat kepada saudara kita ini atas taubatnya,
dan hendaknya ia memuji Allah yang telah memberikan taufik kepadanya untuk
bertaubat.

Kedua, kami memberikan kabar gembira kepadanya bahwasanya Allah ‘Azza Wa
Jalla mengampuni dosa-dosa jika syarat-syarat taubat terpenuhi dan
kesalahan-kesalahannya akan diganti dengan kebaikan-kebaikan, dan wajib
atasnya untuk konsisten meninggalkan dosa.

Adapun alat-alat musiknya yang haram maka tidak boleh ia menjualnya kepada
manusia karena (alat-alat musik tersebut) akan membantu suatu perbuatan
maksiat bahkan ia akan jatuh kepada maksiat. Maka perkara-perkara alat-alat
musik tersebut adalah dihancurkan, hendaknya ia menghancurkannya dan Allah
‘Azza Wa Jalla akan menggantikan baginya yang lebih baik dari apa yang
tercapai baginya (bila ia menjualnya). Dan tidak boleh baginya untuk
menjual selama-lamanya.”

Sumber: Majalah An Nashihah Volume 10 1427 H/2006 M. Halaman 6.

Lihat:
http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/02/23/menjual-alat-musik-setelah-taubat/

2011/11/28 SabathDM sabat...@gmail.com

 **


 السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

 Ana mau tanya hukum menjual alat musik seperti gitar dan asesorisnya.
 Syukron.

 وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 Salam,
 SabathDM
  




-- 
Meneladani kaum Salaf, menempuh jalan selamat
   *www.gensalaf.net*


Re: [assunnah] Mana yang rajih waktu puasa arofah

2010-11-12 Terurut Topik Abu Syabilla/Lontar Aditya
Dua2nya rojih, silahkan antum pilih sesuai keyakinan antum.

Mestikah Puasa Arofah Ikut Hari Wukuf di Arofah? 

Kamis, 19 November 2009 00:00 

Permasalahan ini sering muncul dari berbagai pihak ketika menghadapi hari 
Arofah. Ketika para jama’ah haji sudah wukuf tanggal 9 Dzulhijah di Saudi 
Arabia, padahal di Indonesia masih tanggal 8 Dzulhijah, mana yang harus diikuti 
dalam puasa Arofah? Apakah ikut waktu jama’ah haji wukuf atau ikut penanggalan 
Hijriyah di negeri ini sehingga puasa Arofah tidak bertepatan dengan wukuf di 
Arofah? 

Syaikh Muhammad bin Sholih ‘Utsamin pernah diajukan pertanyaan:

Kami khususnya dalam puasa Ramadhan mubarok dan puasa hari Arofah, di antara 
saudara-saudara kami di sini terpecah menjadi tiga pendapat.

Pendapat pertama: kami berpuasa bersama Saudi Arabia dan juga berhari Raya 
bersama Saudi Arabia.

Pendapat kedua: kami berpuasa bersama negeri kami tinggal dan juga berhari raya 
bersama negeri kami.

Pendapat ketiga: kami berpuasa Ramadhan bersama negeri kami tinggal, namun 
untuk puasa Arofah kami mengikuti Saudi Arabia.

Kami mengharapkan jawaban yang memuaskan mengenai puasa bulan Ramadhan dan 
puasa Hari Arofah. Kami memberikan sedikit informasi bahwa lima tahun 
belakangan ini, kami tidak pernah bersamaan dengan Saudi Arabia ketika 
melaksanakan puasa Ramadhan dan puasa Arofah. Biasanya kami di negeri ini 
memulai puasa Ramadhan dan puasa Arofah setelah pengumuman di Saudi Arabia. 
Kami biasa telat satu atau dua hari dari Saudi, bahkan terkadang sampai tiga 
hari. Semoga Allah senantiasa menjaga antum.

Syaikh menjawab:

Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih pendapat dalam masalah ru’yah hilal 
apabila di satu negeri kaum muslimin telah melihat hilal sedangkan negeri lain 
belum melihatnya. Apakah kaum muslimin di negeri lain juga mengikuti hilal 
tersebut ataukah hilal tersebut hanya berlaku bagi negeri yang melihatnya dan 
negeri yang satu matholi’ (tempat terbit hilal) dengannya.

Pendapat yang lebih kuat adalah kembali pada ru’yah hilal di negeri setempat. 
Jika dua negeri masih satu matholi’ hilal, maka keduanya dianggap sama dalam 
hilal. Jika di salah satu negeri yang satu matholi’ tadi telah melihat hilal, 
maka hilalnya berlaku untuk negeri tetangganya tadi. Adapun jika beda matholi’ 
hilal, maka setiap negeri memiliki hukum masing-masing. Inilah pendapat yang 
dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Pendapat inilah yang 
lebih bersesuaian dengan Al Qur’an, As Sunnah dan qiyas.

Dalil dari Al Qur’an yaitu firman Allah Ta’ala,

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى 
سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا 
يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ 
عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di 
bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit 
atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), 
sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah 
menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan 
hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah 
atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al 
Baqarah: 185). Dipahami dari ayat ini, barang siapa yang tidak melihat hilal, 
maka ia tidak diharuskan untuk puasa.

Adapun dalil dari As Sunnah, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا ، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا

“Jika kalian melihat hilal Ramadhan, maka berpuasalah. Jika kalian melihat 
hilal Syawal, maka berhari rayalah.” (HR. Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 
1080). Dipahami dari hadits ini, siapa saja yang tidak menyaksikan hilal, maka 
ia tidak punya kewajiban puasa dan tidak punya keharusan untuk berhari raya.

Adapun dalil qiyas, mulai berpuasa dan berbuka puasa hanya berlaku untuk negeri 
itu sendiri dan negeri yang terbit dan tenggelam mataharinya sama. Ini adalah 
hal yang disepakati. Engkau dapat saksikan bahwa kaum muslimin di negeri timur 
sana -yaitu Asia-, mulai berpuasa sebelum kaum muslimin yang berada di sebelah 
barat dunia, begitu pula dengan buka puasanya. Hal ini terjadi karena fajar di 
negeri timur terbit lebih dulu dari negeri barat. Begitu pula dengan 
tenggelamnya matahari lebih dulu di negeri timur daripada negeri barat. Jika 
bisa terjadi perbedaan sehari-hari dalam hal mulai puasa dan berbuka puasa, 
maka begitu pula hal ini bisa terjadi dalam hal mulai berpuasa di awal bulan 
dan mulai berhari raya. Keduanya tidak ada bedanya.

Akan tetapi yang perlu jadi perhatian, jika dua negeri yang sama dalam matholi’ 
(tempat terbitnya hilal), telah diputuskan oleh masing-masing penguasa untuk 
mulai puasa atau berhari raya, maka wajib mengikuti keputusan penguasa di 
negeri masing-masing. Masalah ini adalah masalah khilafiyah, sehingga keputusan 

[assunnah] Info : Ada apa dengan BBM Assunah ?

2010-10-11 Terurut Topik Abu Syabilla/Lontar Aditya
URGENT !!!
Daftar BBM assunnah, silakan kirim PIN ke lon...@gensalaf.net atau 
pracoyo.w.ut...@gmail.com
--

Syukron atas infonya akh pracoyo,
Dengan email ini, kami atas nama admin dan moderator grup BBM assunnah mohon 
maaf sebesar besarnya atas kekhilafan dan ke dhoifan kami sehingga menyebabkan 
terjadinya hang pada BB ikhwan dan ukhti sekalian yang tergabung di BBM grup 
assunnah.

Beserta email ini, kami jg menghimbau kepada saudara2 kami yang sudah tergabung 
dalam grup BBM assunnah untuk TIDAK memasang foto mahluk hidup seperti wajah 
dan lain sebagainya. Sekiranya dapat dimengerti akan hal ini. جَزَاك اللهُ 
خَيْرًا 

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 


Powered by GenSalaf.net

-Original Message-
From: pracoyo.w.ut...@gmail.com
Date: Mon, 11 Oct 2010 03:56:53 
Subject: Re: [assunnah] Info : Ada apa dengan BBM Assunah ?

Sebenarnya bukan. Ada satu ikhwan yg sedang mencoba conference dgn ratusan list 
di daftar contactnya. Akibatnya jebol pertahanan. Tapi sekarang sudah normal.

Atas nama kawan ana tadi, mohon maaaf sebesar2nya, telah membuat 
ketidaknyamanan dan merepotkan

Abu Afina Pracoyo
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: tio t...@agungautomall.co.id
Date: Sun, 10 Oct 2010 19:49:19 

Assalamualaikum,.

Sejak ba'da Shalat Subuh hari ini di BBM saya banyak invite yang masuk (room
chat), disetiap invite bisa terdapat sekitar 300-an orang yang mengirimkan
pesan seperti dalam conference yg jumlahnya sangat banyak, dan satu sama
lain engga nyambung pembicaraannya. Apakah ini virus ?? mungkin ada ikhwah
yang bisa memberikan penjelasan tentang hal ini??

Jazakallahu Khair.




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] OOT: tanya fitur milis

2010-10-04 Terurut Topik Abu Syabilla/Lontar Aditya
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Akhi, coba cek seting di browser nya, apakah ada seting html mode? Perkiraan 
ana, browser antum di set di text mode. عَفْوًا kalo ternyata keliru.
 وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Powered by GenSalaf.net

-Original Message-
From: abdullah abdullah muslim_r...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Mon, 4 Oct 2010 03:01:47 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] OOT: tanya fitur milis

السلام عليكم
تقبّل اللهُ منا ومنكم
di milis ini ana pakai type digest dan sering buka email milis pakai aplikasi 
browser java di handphone.
kenapa email digest milis assunnah jika dibuka menggunakan versi wap tidak ada 
link 'lihat pesan HTML lengkap'?
padahal edit-membershipnya sudah ana pilih yg model new(full featured) bukan yg 
traditional.

link 'lihat pesan HTML lengkap' di milis lain berfungsi untuk menampilkan email 
 secara panjang tapi tetap 1 halaman.
tanpa link 'lihat pesan HTML lengkap' email akan dipecah menjadi beberapa 
halaman.
sehingga setiap halaman harus diakses berurutan.

apakah memang milis assunnah memang begini ataukah masalahnya ada pada email 
ana?

afwan, permasalahan ini tidak begitu penting tapi untuk kenyamanan member yg 
sering buka email digest pakai versi wap. jazakumulloh kpd ikhwan wa akhowat yg 
berkenan menjawab permasalahan ini.
والسلام عليكم

(di axioo pico djv dgn OS ubuntu Muslim edition sabily manarat 10.04)






Re: [assunnah] OOT : Radio rodja di BB

2010-08-13 Terurut Topik Abu Syabilla/Lontar Aditya
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Radio rodja streaming di bb pasti akan kena charge, karena dia menggunakan 
jalur internet dr operator bukan jalur BIS dari bb, walaupun kita berlangganan 
paket BB yang full termasuk internet, ini tidak berlaku untuk internet via 
radio streaming, video streaming, dan aplikasi2 yg memang tidak di izinkan oleh 
RIM untuk menggunakan jalur data BB. 
Saran ana, antum langganan juga paket internet yg disediakan operator untuk 
menghindari tagihan atau pulsa yg cepat habis karena menggunakan radio 
streaming. 
Semoga dapat difahami.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 
Powered by GenSalaf.net

-Original Message-
From: abunail...@gmail.com
Date: Thu, 12 Aug 2010 07:13:59 
Subject: [assunnah] OOT : Radio rodja di BB

Assalaamu'alaykum Warohmatulloohi Wabarokatuh

Ikhwan fillah, ana mau tanya apakah mendengarkan siaran radio rodja via BB 
memakan pulsa ya ada? 
Bbrp hari lalu ana prnh coba dan sepertinya kena biaya. Utk diketahui ana 
pengguna layanan BB full. 
Mhn infonya. Klo mmg memakan pulsa, aplikasi apa yg bisa free  ana pakai utk 
mendengarkan siaran radio Rodja?

Syukron.
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: SMS tentang Radio Rodja via satelit, info Dauroh

2010-07-28 Terurut Topik Abu Syabilla/Lontar Aditya
Shahih akh. Tadi ada info nya di radio.

Tambahan INFO
Daurah Syar'iyah ke 11 dapat dilihat di http://dakwahtv.com

Powered by GenSalaf.net

-Original Message-
From: jonny levar j_leppar...@yahoo.com
Sender: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wed, 28 Jul 2010 20:14:41 
To: assunnah@yahoogroups.com
Reply-To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] SMS tentang Radio Rodja via satelit

Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Ana mau bertanya tentang kebeneran sms tentang radio rodja, ana mendapat sms 
dari nomor yg tdk ana kenal seperti ini :
 Mulai 27 july Alhamdulillah radio roja AM 756 dpt di dengar melalui satelit 
palapa D dgn gel 40~80 Marking radio 18 semua wilayah RI dan bbrp ngra ttngga 
dpt mnerima siaran..Silahkan diberitahukan sdr2 kita...

Demikian isi sms tersebut tanpa dikurangi sedikitpun,,apakah berita ini 
benar??mohon info bagi yang mengetahui,,

Syukron atas perhatiannya,,,
Jazakallah khairan




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Orang kafir juga berjenggot

2010-06-01 Terurut Topik Lontar Aditya
Afwan,

Sedikit nimbrung, hal ini pernah ditanyakan di Rodja kepada Ustadz
Badrussalam. Beliau mengatakan, redaksi Hadist yang shohih kurang lebih
adalah sebagai berikut:
...potonglah kumis, pelihara janggut, dan selisihi orang2 majusi
Ini hadist yang lebih shohih, jadi yang diselisihi adalah orang2 Majusi
(penyembah api) bukan orang kafir (yahudi, nasrani, musyrikin).
Mengapa menyelisihi hanya orang majusi? bukan orang kafir secara
keseluruhan? ini karena orang2 kafir nasrani, yahudi, pada saat itu jg
memelihara jenggot, memelihara jenggot ini adalah sunnah para nabi2
terdahulu, bukan hanya sunnah Rasululloh, silahkan antum cek di Al Qur'an
dan yang menceritakan bagaimana Nabi Harun berkata kepada Nabi Musa agar
tidak menarik janggutnya, dan juga kisah Nabi Isa, Ibrahim, dll yang
kesemuanya memiliki janggut sehingga sunnah berjanggut pun diikuti oleh kaum
kafir nasrani dan yahudi. Afwan ana tidak menyertakan ayat2 atau hadist2
atau atsar2 mengenai janggut2 para nabi terdahulu.
Sementara kaum majusi mencukur habis janggut mereka dan memelihara lebat
kumis mereka, inilah perintah untuk menyelisihi kaum kafir majusi oleh
Rosululloh.

Namun, jikapun menggunakan dalil menyelisihi orang kafir kita pakai, jelas
hujjah Murobi tersebut benar2 jauh dari akal pikiran dan logika manusia yang
bisa berfikir. Di kantor ana tidak satupun orang kafir yang berjenggot,
bagaimana mungkin statemen murobi tersebut mengenai orang kafir yang jg
berjenggot bisa mewakili hal ini? coba kumpulkan saja di jalan2 orang2 yang
berjenggot sejumlah 10 orang misalkan, ana yakin kita akan sulit menemukan
dari 10 orang tersebut adalah orang kafir. Dan tolong tanyakan kepada murobi
tsb, apakah menyelisihi orang kafir hanya pada jenggot? Bukankah Rasululloh
banyak menyelisihi orang kafir dari berbagai macam hal? jika demikian,
banyak rekan kantor ana yang kafir sering mengatakan Alhamdulillah dan
InsyaAllah ketika berkomunikasi, ini sudah menjadi kebiasaan mereka dan hal
ini sudah mahfum, kafir nasrani sangat menyukai meniru-niru apa2 yang ada
dalam islam salah satunya ucapan hamdalah dan insyaAllah bahkan bismillah,
tanyakan bagaimana kita menyelisihi perkataan Alhamdulillah, Insya Allah,
dan bismillah mereka?

Jenggot, adalah satu dari 10 fitrah manusia yang tidak boleh diubah (ana
pernah dengar hal ini dari Ustadz Abdul Hakim), dimana jenggot adalah fitrah
bagi kaum laki2 yang membedakan mereka dengan wanita, namun bukan berarti
laki2 yang tidak dikaruniai jenggot berusaha melakukan upaya2 menumbuhkan
jenggot, ini tidak perlu. Dan juga bisa ditampakkan sebagai identitas kita
bahwa kita seorang muslim, banyak hadist2 Rasululloh yang menegaskan
mengenai wajibnya memelihara jenggot. Apakah kita malu menampilkan keislaman
kita? dengan berjenggot? bukan untuk riya tapi memelihara jenggot juga
termasuk syiar agama, menampakkan sunnah dan jika niat nya Lillahi Ta'ala
insyaAllah menguatkan kita untuk taat kepada perintah Allah dan menjauhi
larangan NYA. InsyaAllah, Amin ya Rob.

Afwan jika ada yang salah.

Walaikumsalam warohmatullohi wabarokatuh.

2010/5/31 pracoyo.w.ut...@gmail.com

 Walaikum salam. Jawabannya, menurut seorang ustad Rodja, sederhana. Apakah
 jika orang2 kafir itu ramai2 masuk Islam, apakah kita juga akan tanggalkan
 agama kita?
 Powered by Telkomsel BlackBerry®

 -Original Message-
 From: alif syahroni ihsan_sar...@yahoo.co.id ihsan_saroni%40yahoo.co.id
 
 Sender: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 Date: Mon, 31 May 2010 14:02:16
 To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 Reply-To: assunnah@yahoogroups.com assunnah%40yahoogroups.com
 Subject: [assunnah] Orang kafir juga berjenggot

 Assalaamu'alaykum
 Saya mau tanya tentang hukum memelihara jenggot dalam kondisi sekarang ini.

 Murobbi di liqo pernah bilang tentang masalah memelihara jenggot di zaman
 sekarang ini, dalam mensikapi hadist yang memerintahkan muslim memelihara
 jenggot harus kita lihat sebab musabab hadist ini turun.
 Beliau bilang kalau sebab hadist ini turun adalah karena untuk menyelisihi
 orang kafir yang pada saat itu orang-orang kafir memotong janggut dan
 memanjangkan kumis.

 Sedang pada saat ini orang-orang kafir yahudi, nasrani dan musyrik banyak
 yang memanjangkan jenggot.

 Jadi beliau bilang untuk saat ini menghukum wajibya berjenggot adalah tidak
 tepat, karena yang kita selisihi juga berjenggot.

 Bagaimana pendapat ikhwah sekalian tentang masalah ini?
 Mohon pencerahannya




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 

Re: [assunnah] Tanya : menilai sifat seseorang dari wajah

2010-04-02 Terurut Topik Lontar Aditya
afwan,
Tempo hari Ust Yazid bin Abdul Qadir Jawas pernah menyampaikan, melihat 
kefahaman agama seseorang jangan melihat krn jenggotnya atau celana nya yg tdk 
isbal, lihat dulu akidah nya bagaimana krn ahmadiyah, khawarij, syiah memiliki 
ciri luar sesuai dengan ciri sunnah. Untuk itu, urusan pemahaman agama tidak 
bisa disandarkan kepada penampilan semata tp juga akidah dan tingkah laku yang 
tampak padanya.

Ana pernah baca suatu artikel, lupa apakah di abuzubair.net atau 
telagahati.com, artikel yg berjudul sudah salafi kah akhlak mu? Cukup bagus 
artikel tsb, meyentil sebagian ikhwan dan akhwat salaf yang hanya menampilkan 
salafi di fisiknya, namun tidak menyisakan sedikit pd akhlaknya. 

Semoga bs kita renungkan bersama. Afwan jika ada yg tidak berkenan.

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

powered by GenSalaf®
Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: ... Chandraleka hchandral...@gmail.com
Date: Fri, 2 Apr 2010 09:22:08 
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Tanya : menilai sifat seseorang dari wajah

Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh

Dalam batasan batasan tertentu kita bisa menilai seseorang dari tampangnya.
Dari tampang juga kita bisa menilai seseorang itu orang baik atau orang
jahat. Contoh yang jelas misalnya bila dia berjenggot atau berjilbab, maka
besar kemungkinan dia adalah seorang muslim dan insya Allah lebih ta'at
karena tahu hukum jenggot dan jilbab. Lain halnya bila kita melihat ada
seseorang yang pakai tindikan di hidung atau bibirnya, atau bertatto, maka
kita bisa menilai bahwa dia seorang preman, dst. Jadi pada hal hal yang
memang bisa dipahami.

Tetapi pada hal hal lain, misalnya dari bentuk alisnya maka orangnya
mempunyai sifat demikian dan demikian. Nah, yang seperti ini tidak bisa
dipahami.

Ada juga cara lain kita bisa menilai seseorang. Dan ini insya Allah bisa
dipahami. Ada pepatah yang bilang, 'Apa yang dipilih oleh seseorang itu
menggambarkan keadaan dirinya'. Kalau kita ingin mengetahui keadaan
seseorang cobalah lihat dari buku buku yang dia baca. Bila dia banyak
membaca buku buku Ahlussunnah, maka insya Allah dia adalah seorang
ahlussunnah. Tetapi bila dia banyak membaca buku buku Syi'ah, maka besar
kemungkinan dia adalah seorang Syi'ah. Dst.
Bila di jalan kita melihat seorang membawa bawa buku kedokteran, maka besar
kemungkinan dia adalah orang yang berkutat dengan dunia medis, mungkin
dokter, bidan, atau tenaga medis yang lain. Tetapi bila di jalan kita lihat
seseorang membawa buku pemrograman komputer, maka besar kemungkinan dia
adalah seorang tenaga ahli komputer. Hal hal seperti ini insya Allah masih
bisa dipahami.

Cara lain mengetahui keadaan seseorang adalah dengan melihat pada tulisan
tulisan yang dibuatnya. Dari tulisan yang dibuatnya menggambarkan apa yang
ada dipikirannya. Bahkan kedalaman ilmu seseorang, keluasan wawasan 
seseorang bisa dilihat dari tulisan tulisan yang dibuatnya.
Cara yang lain adalah dengan memperhatikan respon seseorang ketika kita
bertanya.
Dan yang terakhir adalah, dengan memperhatikan teman temannya. Yang paling
penting adalah teman dekatnya atau shahabatnya. Dari sini bisa terlihat
sifat dan kecondongan seseorang. Seseorang itu bersama orang yang
dicintainya. Ada peribahasa yang mengatakan, 'birds of the same feather
flock together', burung akan berkumpul dengan sesamanya.

Wallahu'alam
Chandraleka

[Ketika engkau memohon surga kepada Allah,
sertailah namaku bersama doamu...Agar kita selalu bersama...]


- Original Message - 
  9. Tanya : menilai sifat seseorang dari wajah
  Posted by: Angi a...@krm.co.id
  Fri Mar 26, 2010 12:33 am (PDT)
  Assalamu'alaikum
  'afwan sebelumnya kalau ana sering bertanya di milist ini,
  begini ikhwan wa akhwat sekalian ana ada beberapa pertanyaan, (mudah2n ada
yang bersedia menjawab)
  1. apakah boleh menilai karakter/sifat seseorang bedasarkan
  raut wajah atau gerak-geriknya, maksudnya bukan untuk
  meramal masa depan atau mengetahui masa lalunya. tapi
  hanya untuk tahu seperti apa orang itu (sifat/akhlaknya),
  sehingga jadi mudah untuk mendapatkan teman yang baik.
  2. apa bisa menentukan sifat dan karakter bedasarkan golongan darah?
  jazakumullah khairan katsira
  -khadijah ummu shafwan-

[assunnah] Tanya: Jadwal kajian rutin Ustadz Abu Yahya Badrussalam

2010-03-08 Terurut Topik Lontar Aditya
Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh,

Ikhwan sekalian, apakah ada yang tau jadwal kajian rutin Ust Abu Yahya
Badrussalam yang kadang disiarkan on air di Radio Rodja? Ana pernah dengar,
Ust Badrussalam sering mengisi kajian rutin di daerah jatiasih, apakah
benar? jika benar adakah yang bisa membeikan infonya? Jazakalloh.

Wasalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.

Abu Syabilla.



Re: [assunnah] Tanya : Bela diri

2010-02-19 Terurut Topik Lontar Aditya
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Afwan, ana hanya menyampaikan apa yang pernah ana dengar dari Ustadz Abu Yahya 
Badrussalam mengenai hal ini.
Pada dasarnya segala jenis olahraga itu adalah mubah selama tidak melanggar 
nilai2 syariat. Namun, jika kita melihat adanya pelanggaran terhadap syariat di 
dalam kegiatan olahraga tersebut, maka hal itu terlarang untuk dilakukan.
Misalnya olahraga bela diri karate, yang notabene berasal dari negara kafir. Di 
dalam karate terdapat penghormatan yang ghuluw terhadap sinpai (guru karate) 
dan dengan lawan tanding, yaitu dengan cara membungkuk hormat seperti layaknya 
rukuk, bahkan di beberapa pertandingan, kadang mereka bersujud ke arah lawan, 
wasit, dan juga penonton. Hal ini adalah haram, karena melakukan penyembahan 
selain kepada Allah dan merendahkan diri/menghambakan diri kepada mahluk. 
Namun, jika jenis2 penghormatan ini ditiadakan, maka sekedar mempelajari nya 
dengan niat bela diri dan melatih ketahanan fisik dan bukan untuk sombong dan 
untuk menyakiti orang lain, serta tidak melalaikan waktu shalat juga berpakaian 
menutup aurat dan hal2 lain yang kiranya melanggar syariat seperti adanya 
rapalan2 mantra, aktifitas2 syirik dan semisal, jika semua itu tidak ada maka 
diperbolehkan. Seingat ana, di pesantren Ihya us Sunnah Ustadz Abu Qotadah ada 
kegiatan karate/bela diri bagi santrinya, termasuk olahraga2 lain seperti sepak 
bola.
Mohon maaf jika jawaban ini keliru, semoga Allah selalu menjaga kita semua. 
Jazakallohu khair.

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
powered by GenSalaf®
Sinyal Kuat INDOSAT


-Original Message-
From: Irfan Sulaiman mirfansulai...@yahoo.co.id
Date: Tue, 16 Feb 2010 15:58:06
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Tanya : Bela diri

assalamu'alikum ...

maaf ana sering bertanya, apa hukum mempelajari bela diri (karate, silat dll)  
maklum lah umur ana msh muda, jadi ana msh sangat butuh informasi .

syukron .
wassalam ...


[assunnah] Tanya: Sekolah TK salaf sekitar cibubur atau jatiasih

2010-02-15 Terurut Topik Lontar Aditya
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 

Mohon informasinya mengenai TK SD bermanhaj salaf di daerah cibubur atau 
jatiasih. Syukron atas infonya.

وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 
powered by GenSalaf®
Sinyal Kuat INDOSAT

Re: [assunnah] salam

2009-01-04 Terurut Topik Lontar Aditya
Akhi, kalau belum dapat kesempatan ikut dauroh salaf, mungkin bisa membaca 
buku2 yang bagus agar wawasan kita bertambah. Saya coba sarankan membaca 2 buku 
yang menurut saya sangat bagus yaitu Buku Mulia dengan Manhaj Salaf karangan 
Ustadz Yazid dan Buku Ensiklopedia Penghujatan terhadap Sunnah karangan Ustadz 
Zainal Abidin. Dan kalau bisa dengarkan juga rekaman2 ceramah di web radio 
rodja, bisa di download kemudian didengarkan jika ada kesempatan. Cukup baik 
buat seorang awam seperti kita untuk sekedar menepis syubhat2 mengenai salafi 
yang beredar di kalangan umat muslim. Semoga Allah menetapkan kita di manhaj 
yang mulia ini. Amin.

Abu Syabilla


-Original Message-

From:  Syamsir Alamsyah alam_acco...@yahoo.com
Subj:  [assunnah] salam
Date:  Sat 27 Dec 2008 4:50
Size:  2K
To:  assunnah@yahoogroups.com assunnah@yahoogroups.com

assalamu'alaikum
kalau kita berjumpa seseorang yang kita tidak tau dia itu muslim atau 
bukan...bagaimana salam kita?bukankah kita diperintahkan tebarkan salam baik 
kepada orang yg dikenal maupun tidak..
kemarin ana diskusi sama seorang ustadz yg anti banget sama salafi...
ana sebelumnya tidak tau..jadi bertanya saja..bagaimana hukum berdoa bersama 
sesudah sholat? apakah termasuk bid'ah? dia bilang..antum kacau pikirannya, 
sedikit2 bid'ah...sekarang ana tanya, di zaman rasulullah tidak ada mesjid 
dengan keramik, sekarang kita dengan keramik? apakah itu bid'ah? karena tidak 
ada contoh di zaman rasulullah..terus zaman nabi tidak ada baju koko dan sarung 
kotak2..sekarang banyak yg pake itu..apakah bid'ah? antum berdoa dengan dengan 
tuntunan rasulullah? ana bilang seringnya pake bahasa indonesia malah..nah kata 
ustadznya...apakah itu bid'ah? kan tidak ada contoh di zaman rasulullah...
ana bingungmohon bantuannya untuk menambah ilmu ana yg sangat sedikit ini..
jazakallah


INFO:
Sa

Lontar Aditya on BlackTreo™



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Web Rodja kenapa ya?

2008-12-02 Terurut Topik Lontar Aditya
Assalamualaikum,

Ada yg tau kenapa web rodja gak bisa diakses? Keterangannya web suspend. Mohon 
infonya, syukron.

Abu Syabilla



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



RE: [assunnah] Tanya soal tahiyat awal dan cara duduk

2008-11-10 Terurut Topik Lontar Aditya
Afwan,

Untuk duduk di tahiyat akhir ini merupakan masalah besar buat ana, krn dengan 
ukuran tubuh yg diatas rata2, sulit sekali melakukan duduk tawarruk ketika 
berjamaah di masjid, yg mana shafnya cukup rapat, jika ana melakukan duduk 
tawarruk hasilnya adalah orang di sebelah kiri ana akan terhimpit dengan amat 
sangat sehingga ana tetap duduk iftirasy agar tidak mengganggu jamaah sebelah 
kiri. Ini ana belum tanyakan ke ustad salaf, apakah ada dari antum2 sekalian yg 
bisa membantu masalah ini? Syukron.

Abu Syabilla


From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Revaldo 
Zen
Sent: 09 Nopember 2008 16:33
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Tanya soal tahiyat awal dan cara duduk

Wa'alaikum salam

Pertama

Tahiyat awal itu bacaannya sampai fil 'alamina innaka hamiidun majiid
shalawatnya tidak hanya sampai Allahumma sholli 'alaa muhammad wa'alaa aalii 
muhammad saja, tapi dibaca lengkap. Untuk lebih jelasnya silahkan saudara baca 
buku sifat shalat nabi karangan Syaikh Albani.

Kedua

Dalil umum ketika duduk tahiyat terakhir adalah duduk secara tawarruk (pantat 
menyentuh ke Tanah) namun ada dalil khusus yang menjelaskan bahwa nabi duduk 
iftirasy (pantat tidak menyentuh ketanah) pada saat tahiyat terakhir di shalat 
dua rakaat. oleh karena itu duduk tahiyat akhir pada salat yang dua rakaat 
adalah duduk iftirasy. namun kepada salat selain yg dua rakaat kita mengambil 
dalil yang umum yaitu duduk tawarruk, jadi jika saudara salat witir satu rakaat 
atau tiga rakaat duduk tahiyat akhirnya adalah tawarruk.

Itu saja yang dapat saya jelaskan.

sekarang saya mau bertanya mengenai ulama salaf yang duduk iftiras pada tahiyat 
akhir di salat selain 2 rakaat
Saudara melihat dimana? saudara tahu siapa ulama tersebut?
sekian dulu

Assalamu'alaikum


2008/11/8 josseray_black [EMAIL PROTECTED]mailto:josseray_black%40yahoo.com

 Assalamu'alaikum

 Ana ingin bertanya sesuatu yang masih ana bingungkan
 pertama, sebenarnya bacaan saat tahiyat awal berhenti sampai di mana?
 apakah berhenti ketika kita membaca syahadat (asyhadu alla ilaaha
 illallah waasyhadu anna muhammadan 'abduhu warosuuluh) atau setelah
 kita membaca sholawat (Allahumma sholli 'alaa muhammad wa'alaa aalii
 muhammad)
 kedua, bagaimanakah cara duduk tahiyat akhir yang benar ketika kita
 melaksanakan sholat 2 rokaat (contohnya sholat shubuh, sholat
 tahiyatul masjid, dll).
 Ana lihat beberapa ulama salaf cara duduk waktu tahiyat akhirnya sama
 seperti duduk tahiyat awal (ketika sholat 3 atau 4 rokaat),jadi pantat
 tidak menempel ke tanah.Mohon penjelasan.syukron
 Jazakallah

 Bayu


Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

inline: image001.jpginline: image002.jpg

RE: [assunnah] Tanya ttg permainan catur

2008-10-24 Terurut Topik Lontar Aditya
Assalaamu'alaikum,

Berikut ana copy can dari www.almanhaj.or.idhttp://www.almanhaj.or.id, 
silahkan dilihat lagi beberapa pembahasan yg lain di kategori Gambar, Lagu, dan 
Mainan.

Hukum Permainan Catur
Kamis, 31 Agustus 2006 13:00:32 WIB

HUKUM PERMAINAN CATUR


Dikoreksi
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan



Syaikh Shalih Fauzan Abdullah Al-Fauzan berkata dalam kitab beliau Al-I'lam Bi 
Naqdi Kitab Al-Halal wa Al-Haram pada pasal koreksi 9 : Permainan Catur

Penulis (Yusuf Al-Qardhawi) pada halaman 217 menjelaskan tentang perselisihan 
ulama mengenai hukum permainan catur. Lalu penulis memilih pendapat yang 
mengatakan bahwa hukumnya mubah (boleh). Penulis juga mengomentari : Menurut 
pengatahuan kami bahwa catur itu menurut asalnya adalah mubah, sebab tidak ada 
dalil yang menunjukkan keharaman catur melebihi dari perbuatan lahwun dan 
hiburan yang ada. Catur merupakan olah raga pikiran dan melatih berfikir. 
Kemudian penulis menjelaskan syarat-syarat kebolehan main catur antara lain.

[1]. Tidak mengundur-ngundur waktu shalat
[2]. Tidak disertai dengan judi
[3]. Hendaknya pemain dapat menjaga lisannya dari omongan kotor

Jawaban
Kami jawab, bahwa persyaratan itu jarang ditaati oleh pamain catur. Misalnya 
kita terima mereka dapat memenuhi persyaratan tersebut. Maka dengan dibolehkan 
permainan catur itu, akan menuju hal yang haram dan akhirnya akan dia ingkari 
persyaratan tersebut, karena itu kita harus berpegang kepada qaul (pendapat) 
yang mengatakan bahwa catur hukumnya haram. Banyak sekali para ulama 
mengharamkan permainan catur. Antara lain Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau 
berbicara panjang di dalam masalah ini, mulai halaman 216 sampai halaman 245 
jilid XXXII dari kitab Majmu Fatawa. Perlu kami petikkan sebagian, diantaranya :

Misalnya kita tetapkan bahwa permainan catur itu bebas dari itu semua 
-maksudnya tidak melalaikan kewajiban dan tidak akan melakukan hal yang haram- 
maka larangan perbuatan itu ditetapkan oleh sahabat. Sebagaimana yang shahih 
dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu, bahwa beliau pernah menjumpai kaum 
yang sedang bermain catur. Lalu beliau mengatakan Mengapa kamu beri'tikaf 
berdiam merenungi patung-patung ini. Sahabat Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu 
'anhu menyamakan mereka itu seperti orang yang beriti'kaf kepada patung, 
sebagaimana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata.

Artinya : Peminum khamer itu seperti penyembah patung

Padahal khamer dan judi itu selalu bergandengan disebut di dalam Al-Qur'an. 
Demikian juga larangan itu dinyatakan oleh Ibnu Umar dan yang lain, Imam Hanafi 
serta shabatnya mengharamkan permainan catur. Adapun Imam Syafi'i beliau pernah 
berkata : Permainan yang paling aku benci yaitu obrolan, permainan catur dan 
permainan burung dara sekalipun tanpa perjudian. Sekalipun kebencian kami 
kepada permainan itu lebih ringan dari pada permainan dadu ... Sampai kepada 
perkataan Syaikhul Islam, Demikianlah kami nukil dari Imam Asy-Syafi'i. Dan 
ada lagi lafadz semakna tadi bahwa beliau membenci atau menganggap makruh hukum 
permainan catur dan nilainya dibawah daripada permainan dadu adalah hukumnya 
haram muthlaq sekalipun tidak disertai taruhan uang. Karena itu Imam 
Asy-Syafi'i menegaskan, kabar yang paling aku benci ...

Maka jelaslah sandaran beliau adalah kepada kabar (khabar), beliau sendiri 
menolak qiyas. Inilah yang menjadi alasan jumhur, kalau beliau mengharamkan 
dadu sekalipun tanpa taruhan apa-apa. Maka catur -sekalipun tidak seperti dadu- 
tapi bukan berarti tidak termasuk dadu. Hal ini dapat diketahui dari makna 
sebenarnya permainan itu. Sebab permainan -termasuk dadu- tetap 
menghalang-halangi untuk mengingat kepada Allah dan shalat, serta pemusuhan dan 
kemarahan yang diakibatkan catur banyak sekali. Disamping itu permainan ini 
selalu membuat jiwa untuk meraih piala, lagi membendung akal dan hati untuk 
ingat kepada Allah dan shalat. Bahkan minum khamer dan ganja, awalnya sedikit 
tetapi akan menimbulkan ketagihan. Maka keharaman dadu yang tidak disertai 
taruhan dan dibolehkannya permainan catur seperti keharaman setetes khamer dari 
anggur tapi dihalalkan satu ciduk arak yang terbuat dari gandum. Perkataan itu 
juga sangat bertentangan bila ditinjau dari segi ungkapan, qiyas dan keadilan. 
Demikian juga masalah catur... Sampai perkataan Syaikh Ibnu Taimiyah : Dadu, 
catur dan semisalnya pada umumnya mengandung kerusakan yang tidak terhitung 
banyaknya, tidak ada maslahahnya. Lebih-lebih maslahah untuk melawan kelalaian 
jiwa dan keresahan, sebagaimana yang menimpa kepada peminum khamer. Sebenarnya 
untuk mencari ketenangan jiwa dengan perkara mubah yang tidak membendung 
perkara yang baik dan tidak mendatangkan kerusakan banyak sekali.

Orang mukmin sudah dicukupi oleh Allah yaitu dengan memilih yang halal dari 
yang haram dan dimuliakan oleh Allah dari pada yang lain. FirmanNya

Artinya : Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, maka Allah akan 
menjadikan baginya jalan keluar, dan Allah akan