[assunnah] Re: Tidak shalat Jum'at karena pekerjaan berbahaya
1/Tidak mengapa mengadakan shalat Jum'at di tempat kerja. 2/Apabila memiliki alasan yang dapat dibenarkan secara syar'i sehingga tidak dapat mengikuti shalat Jum'at, maka diganti dengan shalat Dzuhur. Yang perlu diingat bahwa jangan sampai tiga kali berturut-turut tidak mengikuti shalat Jum'at karena bukan dalam keadaan safar. Dalam keadaan kerja seperti Antum, semestinya diperlukan pengaturan kerja bergiliran sehingga yang terhalang shalat Jum'atnya secara terus-menerus bukan hanya pekerja tertentu. Dalil-dalil yang berkaitan dengan pertanyaan yang diajukan disajikan di bawah ini. Abu Farhan WS APAKAH YANG HARUS DILAKUKAN OLEH ORANG YANG TERTINGGAL SHALAT JUM'AT? Oleh: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Shalat Jum'at merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh Allah kepada hamba-Nya, seandainya seseorang tertinggal melakukannya karena alasan yang benar, maka hendaknya ada satu dalil yang menunjukkan bahwa ia wajib menggantikannya dengan shalat Zhuhur. Diriwayatkan di dalam hadits Ibnu Mas'ud Radhiyallahu `anhu Artinya : Maka barangsiapa tertinggal dua raka'at (Jum'at), maka ia harus menggantikannya dengan melakukan empat raka'at [1] Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang tertinggal dengan tidak melakukan shalat Jum'at, maka ia harus menggantikannya dengan melakukan shalat Zhuhur. -- [1]. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf (I/126/1), ath-Thabrani di dalam kitab al-Kabiir (III/38/2) dengan lafazh miliknya dari beberapa jalan dari Abu al-Ahwash dari Ibnu Mas'ud, sebagian jalannya shahih dan di-hasan-kan oleh al-Haitsami di dalam kitab al-Majma' (II/192), saya kira alasan penulis menjadikan hadits ini sebagai dalil padahal hadits ini mauquf adalah karena ia sama sekali tidak mengetahui adanya Sahabat yang menyelisihinya, hadits ini diperkuat oleh hadits Abu Hurairah yang akan diungkapkan, diperkuat pula oleh satu hadits yang diungkapkan di dalam kitab al-Mushannaf (I/206/1) dengan sanad yang shahih dari `Abdurrahman bin Abu Dzuaib, beliau berkata: Aku keluar menuju masjid bersama az-Zubair dengan terlambat pada hari Jum'at, lalu beliau melakukan shalat Dzuhur sebanyak empat raka'at. `Abdurrahman yang ada di dalam sanad atsar ini adalah Ibnu `Abdillah bin Abi Dzuaib, Ibnu Hibban menyebutkannya dalam kitab ats-Tsiqaat (VI/122), beliau berkata: Ia adalah seorang yatim yang diasuh oleh az-Zubair bin al-`Awwam. Hadits Ibnu Mas'ud memberikan isyarat bahwa hukum asalnya adalah shalat Zhuhur, dan itulah yang wajib dilaksanakan bagi orang yang tertinggal shalat Jum'at. [http://www.almanhaj.or.id/content/2131/slash/0] MENINGGALKAN SHALAT JUM'AT Oleh: Wahid bin `Abdis Salam Baali Dan hendaklah orang yang suka mengabaikan shalat Jum'at mengetahui bahwa dengan demikian itu dia telah melakukan perbuatan dosa besar sekaligus kejahatan yang besar. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala akan mengadzabnya dengan mengunci mati hatinya, sehingga dia tidak akan pernah tahu suatu kebaikan dan tidak juga dapat mengingkari kemungkaran. Dia pun tidak akan pernah merasakan nikmatnya Islam serta tidak pula merasakan manisnya iman. Imam Muslim meriwayatkan dari `Abdullah bin `Umar dan Abu HurairahRadhiyallahu `anhu. Keduanya pernah mendengar Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam bersabda di atas pilar-pilar mimbarnya, Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jum'at atau Allah akan mengunci mati hati mereka yang kemudian mereka termasuk orang-orang yang lalai. [1] At-Tirmidzi juga meriwayatkan dan menilainya hasan, serta dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani. Dari Abu al-Ja'd adh-Dhamri Radhiyallahu `anhu bahwa Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat Jum'at karena meremehkannya, maka Allah akan mengunci mati hatinya. [2] Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban disebutkan, Barangsiapa meninggalkan shalat Jum'at tiga kali tanpa alasan yang dibenarkan, maka dia adalah seorang munafiq. [3] Diriwayatkan oleh Abu Ya'la dari Ibnu `Abbas Radhiyallahu `anhu, dia mengatakan, Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat Jum'at berturut-turut, sungguh dia telah men-campakkan Islam ke belakang punggungnya. [4] -- [2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (no. 15072), Abu Dawud (no. 1052), at-Tirmidzi (no. 500), an-Nasa-i (no. 1369), Ibnu Majah (no. 1125). Dan at-Tirmidzi mengatakan, Hadits hasan. [3]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (no. 258/Ihsaan), Ibnu Khuzaimah (no. 1857) dengan sanad yang hasan, dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 726). [4]. Shahih Mauquf: Dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 732). [http://almanhaj.or.id/content/2138/slash/0/meninggalkan-shalat-jumat-mengulur-waktu-datang-ke-masjid-tidak-mandi-tidak-pakai-wangi-wangian/] Ini kiriman dari saudara kita sebelumnya yang diulang di sini. DALIL MUSAFIR TIDAK WAJIB JUM'AT Oleh: Abu Isma'il Muslim al-Atsari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
[assunnah] Re: Shalat Jum'at 2 kali
Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. Tidak ditemukan tuntunan shalat Jum'at dua gelombang. Idealnya, diharapkan shalat berjama'ah Jum'at itu di masjid besar; apalagi terdapat masjid di dekat tempat kerja. Ini justru kesempatan bagi kita untuk bertemu dengan banyak saudara-saudara seiman. Mengapa memaksakan diri shalat Jum'at di mushalla yang kecil di lingkungan tempat kerja? Bukankah tidak ada penghalang yang menyebabkan terpaksa shalat Jum'at di mushalla? Semoga dapat menjawab pertanyaan. Wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Abu Farhan WS --- In assunnah@yahoogroups.com, Tomy Marzuki tomymarz@... wrote: Assalaamu'alaikum. Apakah diperbolehkan Shalat Jum'at dilakukan 2 kali (2 gelombang) dalam satu musholla yang sama dikarenakan keterbatasan tempat? Sedangkan ada mesjid di dekat pabrik tersebut. 1. Apakah ada riwayatnya shalat Jum'at 2 kali seperti disebutkan di atas? 2. Lebih utama mana Shalat Jum'at di masjid atau di musholla pabrik? Wassalaam. Tomy Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya : Waktu khitan tahijatul masjid
2. Jika sholat jumat di aula gedung (bukan masjid) apa boleh dilakukan sholat tahijatul masjid Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Apabila suatu tempat sehari-harinya digunakan untuk shalat, maka didirikan shalat Tahiyatul Masjid di tempat tersebut. Jenis shalat ini bertujuan untuk menghormati tempat yang dikhususkan untuk shalat. Adakalanya, gedung memiliki ruang yang dikhususkan untuk tempat shalat bagi karyawan yang bekerja di gedung itu maupun untuk orang luar. Mestinya, di tempat ini dapat didirikan shalat Tahiyatul Masjid. Namun, ada pula aula serba guna di gedung yang hanya sewaktu Jum'at digunakan untuk shalat Jum'at. Mestinya, ini tidak dianggap sebagai khusus tempat shalat. Semoga bermanfaat. Abu Farhan WS SHALAT TAHIYATUL MASJID Oleh: Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam Artinya : Dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rab'y Al-Anshary Radhiyallahu `anhu, dia berkata, `Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda : Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum shalat dua raka'at.[1] MAKNA HADITS Sulaik Al-Ghathafany masuk masjid Nabawi ketika Jum'at, saat Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam menyampaikan khutbah, lalu dia langsung duduk. Beliau menyuruhnya berdiri dan shalat dua rakaat. Kemudian beliau menyatakan bahwa masjid-masjid itu memiliki kesucian dan kehormatan, bahwa ia memiliki hak tahiyat atas orang yang memasukinya. Caranya, dia tidak langsung duduk sebelum shalat dua rakaat. Karena itulah beliau tidak memberi kesempatan, termasuk pula terhadap orang yang duduk itu untuk mendengarkan khutbah belaiu. [http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1744bagian=0] Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya : Mengadakan sholat jum'at di Aula
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Sama sekali tidak ada larangan selama tidak ada najis di aula tersebut. Bukankah kita tahu berita terakhir bahwa atas kebaikan hati pengurus beberapa gereja setempat, ada kaum muslimin di Eropa shalat Jum'at di gereja karena jama'ah tidak tertampung di masjid kecil mereka? Idealnya, memang shalat Jum'at di masjid. Tetapi, shalat sampai meluap ke jalan-jalan sekitar masjid sehingga menutup jalan tersebut menimbulkan mudharat karena menimbulkan kebencian pada kaum non-muslim yang tidak menyukai Islam dan kaum muslimin. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan WS --- In assunnah@yahoogroups.com, Rudy Handono rudy.handono@... wrote: Assalamuallaikum, Ana mau nanya apa boleh mengadakan sholat jumat di sebuah aula yang mana aula tersebut biasanya diguankan sebagai tempat training atau kegiatan donor darah dan kegiatan lainya Atas pencerahannya ana ucapkan terimakasih. Rudy Handono(mr) PT Cirebon Power Services C/O PLTU Cirebon, Jl. Raya Cirebon - Tegal KM 8.5 Kanci Kulon, Astanajapura, Cirebon 45181 Phone No. : +62 231 510314, 510316 Fax No. : +62 231 510039 Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Bls: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan
Syukran atas masukan dari Akh Js, Akh Teguh, dan Akh Rus. Afwan, ana tidak menanyakan bagian laki-laki dua dan bagian perempuan satu (kalimat terakhir pada Surat An-Nisaa' ayat 176), yang mestinya semua orang telah paham. Yang ana tanyakan ialah apa dalil mengenai saudara dan saudari almarhumah memeroleh sisanya, yaitu bagian 5/6 untuk seluruh saudara dan saudari almarhumah. Terus terang, ana belum sepenuhnya memahami dari surat An-Nisaa' ayat 11, 12, dan 176 mengenai bagian sisa tersebut. Afwan apabila merepotkan. Syukran atas penjelasannya. Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Resco Nusantara js21071974@... wrote: Lihat ayat terakhir [176] surat An-Nisaa' untuk mengetahui bagian saudara laki2 dan perempuan kandung yang berstatus ashobah. Allohu a'lam Dari: abu_farhan_ws w_suroso@... Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Jumat, 24 Mei 2013 19:08 Judul: Re: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan  Syukran atas masukannya, Akhi. Boleh tahukah dalil perihal bagian saudara dan saudari almarhumah? Afwan merepotkan. Barakallahu fik. Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Resco Nusantara js21071974@ wrote: Wa'alaikumussalaam warohmatullohi wabarokaatuh, 1. Ibu mendapat 1/6 2. Saudara2 dan saudari mendapat sisanya (5/6) dengan pembagian : bagian masing2 saudara lk mendapat 2/7 dari 5/6, bagian saudara pr 1/7 dari 5/6 Allohu a'lam Dari: abu_farhan_ws w_suroso@ Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Rabu, 22 Mei 2013 1:23 Judul: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan àAssalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mengingat akan rumitnya ilmu faraidh dan akan segera dibaginya warisan, mohon nasihat dari ikhwan/akhwat yang paham ilmu faraidh. Mohon sedapat-dapatnya menyertakan dalil-dalil yang terkait. Ada seorang perempuan meninggal, tanpa meninggalkan suami atau pun anak. Dia meninggalkan ibu kandung dan tiga orang saudara laki-laki kandung dan seorang saudara perempuan kandung. Ayah kandung dan kakek (ayahnya ayah kandung) telah meninggal. Pertanyaan: 1/Apakah ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung memeroleh 1/3 bagian? Dalam hal ini, bagian saudara perempuan separuh bagian saudara laki-laki. 2/Karena jumlah pembagian warisan = 1/6 + 1/3 = 1/2, maka ada sisa 1/2. Apakah bagian yang sisa ini dibagi lagi menurut proporsi pembagian tahap pertama, yaitu ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung memeroleh 1/3 bagian? Atas nasihatnya, ana menyampaikan Jazakallahu khairan katsira. Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. Abu Farhan WS Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan
Syukran atas masukannya, Akhi. Boleh tahukah dalil perihal bagian saudara dan saudari almarhumah? Afwan merepotkan. Barakallahu fik. Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Resco Nusantara js21071974@... wrote: Wa'alaikumussalaam warohmatullohi wabarokaatuh, 1. Ibu mendapat 1/6 2. Saudara2 dan saudari mendapat sisanya (5/6) dengan pembagian : bagian masing2 saudara lk mendapat 2/7 dari 5/6, bagian saudara pr 1/7 dari 5/6 Allohu a'lam Dari: abu_farhan_ws w_suroso@... Kepada: assunnah@yahoogroups.com Dikirim: Rabu, 22 Mei 2013 1:23 Judul: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan  Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mengingat akan rumitnya ilmu faraidh dan akan segera dibaginya warisan, mohon nasihat dari ikhwan/akhwat yang paham ilmu faraidh. Mohon sedapat-dapatnya menyertakan dalil-dalil yang terkait. Ada seorang perempuan meninggal, tanpa meninggalkan suami atau pun anak. Dia meninggalkan ibu kandung dan tiga orang saudara laki-laki kandung dan seorang saudara perempuan kandung. Ayah kandung dan kakek (ayahnya ayah kandung) telah meninggal. Pertanyaan: 1/Apakah ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung memeroleh 1/3 bagian? Dalam hal ini, bagian saudara perempuan separuh bagian saudara laki-laki. 2/Karena jumlah pembagian warisan = 1/6 + 1/3 = 1/2, maka ada sisa 1/2. Apakah bagian yang sisa ini dibagi lagi menurut proporsi pembagian tahap pertama, yaitu ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung memeroleh 1/3 bagian? Atas nasihatnya, ana menyampaikan Jazakallahu khairan katsira. Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. Abu Farhan WS Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Mohon nasihat perihal warisan
Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mengingat akan rumitnya ilmu faraidh dan akan segera dibaginya warisan, mohon nasihat dari ikhwan/akhwat yang paham ilmu faraidh. Mohon sedapat-dapatnya menyertakan dalil-dalil yang terkait. Ada seorang perempuan meninggal, tanpa meninggalkan suami atau pun anak. Dia meninggalkan ibu kandung dan tiga orang saudara laki-laki kandung dan seorang saudara perempuan kandung. Ayah kandung dan kakek (ayahnya ayah kandung) telah meninggal. Pertanyaan: 1/Apakah ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung memeroleh 1/3 bagian? Dalam hal ini, bagian saudara perempuan separuh bagian saudara laki-laki. 2/Karena jumlah pembagian warisan = 1/6 + 1/3 = 1/2, maka ada sisa 1/2. Apakah bagian yang sisa ini dibagi lagi menurut proporsi pembagian tahap pertama, yaitu ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung memeroleh 1/3 bagian? Atas nasihatnya, ana menyampaikan Jazakallahu khairan katsira. Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh. Abu Farhan WS Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Sapi diberi makan ampas bir.
Kehalalan pakan ternak dari limbah pembuatan bir Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Persoalan kehalalan makanan/minuman memang rumit dan pelik. Banyak hal belum diselidiki dan dijelaskan oleh para pakar muslim. Ana coba sedikit menanggapi apa yang ditanyakan berdasarkan rujukan yang terbatas dan praktik masyarakat. Sebelumnya, dibahas sedikit mengenai budidaya lele di Jawa Barat untuk menggambarkan bagaimana limbah diubah oleh lele menjadi daging. Bukan hal aneh apabila kandang ayam ras atau helikopter (tempat buang hajat) dibangun di atas kolam lele. Sisa pakan ayam yang jatuh ke dalam kolam maupun sengaja dibuang dan kotoran ayam yang sengaja dibuang ke dalam kolam menjadi pakan lele. Dari ribuan ekor ayam yang dibudidayakan, setiap hari ada ayam yang mati. Bangkai ayam dilempar ke dalam kolam untuk menjadi pakan lele. Demikian pula, tinja manusia yang masuk ke dalam kolam menjadi pakan bagi lele. Apabila hendak memakan atau menjual lele, lele hasil tangkapan dibiarkan di dalam bak penampungan selama beberapa hari agar tidak ada lagi sisa pakan ataupun sisa pencernaan di dalam tubuhnya. Dengan demikian, manusia aman memakannya, yang berarti halal dan thayyib. Dalam hal bir, semua bir dibuat dari `malt'. Malt ini, tergantung kebiasaan, dibuat dari bulir padi-padian, yaitu antara lain jelai, gandum atau kadang gandum hitam. Malt dibuat dengan membiarkan bulir berkecambah, kemudian mengeringkannya di dapur pengeringan. Proses perkecambahan menghasilkan beberapa enzim, terutama alfa dan beta amilase, yang akan digunakan untuk mengubah pati dalam bulir menjadi gula. Malt kemudian dihancurkan dan dicampur dengan air panas dalam proses yang dinamai `mashing'. `Mashing' biasanya memakan waktu 1 sampai 2 jam, kemudian cairan yang dihasilkan dicampur dengan `hop' dan ragi. Setelah dibiarkan selama 1 sampai 3 minggu, bir kemudian disaring dan dikemas (Wikipedia). Limbah padat dari pembuatan bir berupa ampas, yang kemudian dikeringkan, dan dijual sebagai pakan ternak. Ampas kering ini serupa dengan pakan lainnya sebagai konsentrat seperti jerami padi, jerami tebu, dan rumput, baik dalam keadaan segar maupun kering. Demikian pula, macam-macam limbah biasa digunakan sebagai pakan, misalnya ampas tahu, ampas tebu, ampas singkong, dan lain-lainnya. Ampas dari pembuatan bir tidak membahayakan ternak dalam pencernaannya. Sisa-sisa peragian yang menempel pada ampas dapat diabaikan karena sangat sedikit. Ini berarti bahwa pakan yang diberikan tidak memabukkan ternak. Kalau pun seandainya mengandung agak banyak sisa-sisa peragian (hal yang mustahil karena terjadi pemborosan dalam pembuatan bir), pencernaan ternak mampu membuat menjadi tidak memabukkan dirinya. Dengan demikian, ampas tersebut melalui proses pencernaan ternak terlebih dahulu sebelum dimakan oleh manusia. Daging ternak tersebut sama sekali tidak membahayakan kesehatan manusia yang memakannya. Sampai sejauh ini, daging ternak ini dianggap halal apabila disembelih dengan cara syar'i. Dalam hal thayyib tidaknya, tergantung pada kesehatan manusia yang memakan daging tersebut. Apabila dilarang oleh dokter, misalnya gajih dan jeroan, maka tidak thayyib bagi orang tersebut. Apabila ada ikhwan/akhwat yang memiliki dalil yang mendukung atau menolaknya, dipersilakan memberi tahu kita semua. Wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan WS Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Bersalaman setelah sholat fardhu
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Sebaiknya menyambut uluran tangan yang mengajak bersalaman, tetapi tidak berprakarsa mengajak bersalaman. Maaf, tanpa dalil. Itu yang ana lakukan. Lama-kelamaan, jamaah masjid tradisional ini (termasuk para imam) tahu dalam menghadapi ana, biasanya ana dilewati. Mereka tahu bahwa sikap ana bukan dikarenakan ana tidak paham tata cara shalat Rasulullah. Namun, tetap saja sebagian jamaah yang telanjur memiliki kebiasaan bersalaman itu mengajak bersalaman kepada sebanyak-banyaknya orang, termasuk di shaf depan dan belakangnya. Memang sulit mengubah kebiasaan yang tidak berdalil semacam ini. Ada salah seorang pengurus lembaga dakwah (yang dulu dikenal mengikis praktik bid'ah) yang mengecam bersalaman sambil berdiri berjejer sambil bershalawat, dengan mengatakan bahwa apabila itu dilakukan di Masjidil Haram, maka berapa lama selesainya. Namun begitu menjadi imam shalat, dia mengajak para makmum di belakangnya bersalaman. Tatkala diingatkan bahwa tetap harus mengikuti cara Rasulullah, dijawab bahwa bersalaman itu praktik di luar tata cara shalat. Jelas ini tidak selaras dengan pernyataan dia semula. Wassalamu 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan WS (bukan Ustadz) Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Penyedap Rasa [MSG] Bisa Tidak Halal?
Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Apabila vetsin telah dinyatakan oleh MUI sebagai halal, persoalannya tidak lagi halal atau tidak, tetapi thayyib atau tidak. Bukankah syarat makanan itu halal dan sekaligus thayyib? A. Yang halal bagi seseorang, boleh jadi tidak thayyib bagi orang lain. Sebagian contoh telah diberikan oleh rekan-rekan. Ana hanya menambahkan. Contoh 1: vetsin dalam kadar berlebih atau dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit yang tidak diinginkan, berarti tidak thayyib. Contoh 2: Vetsin bagi seseorang tidak bermasalah (thayyib), tetapi bagi orang lain boleh jadi membuat alergi ataupun sakit kepala (tidak thayyib). Contoh 3: daging kambing yang disembelih dengan cara syariah. Bagi pemuda, kemungkinan besar daging kambing tidak bermasalah bagi kesehatannya, yang berarti thayyib. Bagi kakeknya, kemungkinan besar daging tersebut menyebabkan masalah kesehatan sehingga tidak lagi thayyib. B. Yang halal belum tentu thayyib karena kotor. Contoh: pepaya yang telah dikupas jatuh ke tanah sehingga tidak thayyib. Kesimpulan dan saran: Nenek moyang kita berabad-abad telah memiliki berbagai macam bumbu untuk membuat masakan menjadi sedap sebelum vetsin dibuat di pabrik. Selagi masih ada cara untuk menyedapkan masakan, sebaiknya kita menghindari penggunaan vetsin. Apabila terpaksa menggunakannya, sebaiknya dalam kadar terbatas. Tatkala membeli masakan, sebaiknya memastikan apakah masakan itu sudah enak tanpa vetsin karena itu yang kita butuhkan, yaitu memang enak. Semoga tambahan keterangan ini bermanfaat. Wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan WS Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Wedding organizer
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Ada Wedding Organizer bermanhaj salaf dari Majlis Ta'lim Babussalam, Depok, yang mestinya dapat melayani wilayah DKI. Majlis Ta'lim ini dikelola oleh akhwat, tetapi kajian ilmiahnya telah lama diikuti oleh banyak ikhwan. Hubungi Ukhti Irma, telp. 021-8732418, 0815 46296267. Semoga bermanfaat. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan WS Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Deteksi keaslian Madu
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, PENANDA KEASLIAN MADU Ada beberapa penanda keaslian madu. Sangat sulit menyimpulkan karena tak satu pun penanda yang mutlak tepat. Apabila hanya satu penanda yang dipakai, maka kesimpulan boleh jadi meleset. Peminum madu yang telah belasan atau puluhan tahun dapat secara cukup cepat mengenali keaslian madu hanya dengan cara membaui dan meminumnya. Tidak banyak merek atau asal madu yang dijual di Pulau Jawa tanpa campuran. Walau sedikit saja campuran, maka madu dikatakan tidak asli. Oleh karena itu, perlu memperhatikan asal madu tersebut. Kalau punya kesempatan, perlu melihat budidaya lebahnya ataupun cara mengambil sarang lebahnya (misalnya ketika menaiki pohon dan mengasap sarang). Berikut ini beberapa penanda keaslian madu yang merupakan hasil uji-coba saya, termasuk uji-coba atas saran orang lain: 1. Letakkan botol di dalam lemari es (bukan di dalam freezer) selama beberapa hari. Jika madu di botol bagian bawah membeku, maka kemungkinan telah dicampur dengan larutan gula. Madu asli tidak membeku. 2. Jika madu diminum terasa sakit di tenggorokan, maka kemungkinan telah dicampur dengan gula biang. 3. Jika madu diminum terasa kental di tenggorokan, maka kemungkinan madu asli. 4. Jika madu diminum badan terasa hangat, maka kemungkinan madu asli. 5. Jika madu asli diminum, maka terasa khas madu dan bukan rasa gula. 6. Jika madu asli dibaui, maka keluar aroma khas madu. 7. Jika ujung korek api kayu (bagian yang bermesiu) dilumuri dengan madu secara penuh, lalu dipantik tidak mau menyala, maka kemungkinan madu telah dicampur dengan larutan lain (kemungkinan larutan gula). 8. Jika madu diteteskan ke atas kertas koran (kertas tipis) menembus kertas dan melebar, maka kemungkinan telah dicampur dengan larutan lain. 9. Jika madu dirubung semut, maka kemungkinan telah dicampur dengan gula. Madu mengandung zat lilin yang tidak disukai oleh semut. Tetapi, semut sekarang makan apa saja. :) 10. Jika kuning telur diletakkan di atas madu yang diletakkan di atas cawan menjadi memerah dan mulai menggumpal selang beberapa lama, maka kemungkinan madu asli. Madu asli memberi efek panas. 11. Jika tutup botol terdorong oleh gas yang keluar, maka kemungkinan madu asli. Ini bukan penanda mutlak karena ada zat-zat lain yang memiliki ciri ini 12. Jika dibiarkan beberapa bulan dan tidak tercium bau alkohol, maka kemungkinan madu asli. Madu asli hanya mengeluarkan bau agak apak. 13. Madu asli agak mahal. Tetapi, madu yang dicampuri pun mahal. Silakan mencoba dan semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Asep Nundy wp-s...@... wrote: Assalamualaikum, Mohon informasinya : 1. cara mengetahui produk madu yg di pasaran adalah asli atau tidak bagaimana? 2. adakah produk madu yang asli di pasaran? Bisa menyebut merk, untuk mempermudah pembelian. Hal ini karena untuk konsumsi untuk anak juga. Ada kekhawatiran madunya tercampur dengan gula atau mungkin pengawet. Mungkin sharing bisa via japri. jazakumulloh khoiron wassalamualaikum. Abu maula
[assunnah] Re: Bimbingan mualaf di Brisbane, AUS
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Saya bersedia membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan saudara baru kita. Silakan Saudaraku Abi Zahra memberinya alamat e-mail saya [juga alamat milis assunnah walaupun bahasa yang dipakai di milis kita ini Indonesia atau yang serupa dengannya?]. Peluang dakwah itu ladang pahala. Saya yakin bahwa saudara-saudara lain di milis ini pun bersedia membantunya. Jangan sampai saudara baru kita tersesat dalam keyakinan yang salah yang dianggapnya itulah Islam. Saya khawatir pada puncak kesibukan pekerjaan, saya tidak dapat banyak berbuat untuk orang lain. Apabila banyak yang membantunya, siapa saja yang siap dapat menjawab pertanyaan tersebut. Semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa melimpahkan karunia-Nya kepada siapa pun yang menolong sesama saudaranya di jalan-Nya. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Vico Dian vico.dian.nur...@... wrote: Assalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh, mohon info jika ada rekan yang bersedia membimbing seorang mualaf di Brisbane, Australia. Pria, 25 tahun. Bisa saja sekedar menjadi teman muslim dan untuk tempat bertanya. karena calon istrinya di Indonesia kurang bisa menjawab dengan seharusnya dan ditakutkan malah memberikan informasi yang salah. beliau mengucap syahadat hampir setahun yang lalu, akan tetapi kurang mendapatkan bimbingan yang kontinyu. sudah mencoba ke islamic center terdekat, tetapi seperti kurang mendapat perhatian atau belum menemukan orang yang tepat. insya alloh akan menikah bulan maret 2009. Mohon jika ada informasi bisa PM. terima kasih. wassalamualaykum, abi zahra syifa Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: tanya: sifat/sikap sombong
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saudariku Tyara, saya mencoba menjawab sebatas apa yang saya pahami. Jawaban atas pertanyaan 1: Nabi shallallahu `alaihi wa sallam memberi batasan sikap sombong ialah menolak kebenaran dan merendahkan sesamanya. Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu `anhu, dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam, beliau bersabda, Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi. Seorang laki-laki bertanya, Ada seseorang suka bajunya bagus dan sandalnya bagus. (Apakah termasuk kesombongan?) Beliau menjawab, Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan. Kesombongan ialah menolak kebenaran dan merendahkan manusia. (HR Muslim No. 2749 dalam Shahih Muslim) Jawaban atas pertanyaan 2: Seseorang yang sombong itu menunjuk-nunjukkan bahwa dirinya besar sedangkan selain dirinya kecil. Padahal, hanya Allah subhanahu wa ta'ala Yang Maha Besar. Sikap sombong inilah yang menyebabkan Iblis tidak mau tunduk pada perintah Allah subhanahu wa ta'ala dalam kisah tentang Nabi Adam `alaihi sallam. Akibatnya Allah subhanahu wa ta'ala menganggap Iblis sebagai kafir sehingga mengganjar dengan neraka. Dengan demikian, mestinya kita tidak boleh sombong dalam keadaan apa pun. Firman Allah subhanahu wa ta'ala, Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, `Tunduklah kamu kepada Adam'. Lalu mereka tunduk, kecuali iblis. Ia enggan dan congkak dan ia termasuk orang-orang kafir. (QS Al Baqarah [2]: 34) Dan Rabbmu berfirman, `Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina-dina'. (QS Al Mu'min [40]:60) Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampung-kampung dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya' kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. (QS Al Anfaal [8]: 47). Jawaban atas pertanyaan 3: Menurut kamus, batasan narsis ialah sikap mengagumi atau mencintai diri sendiri berlebihan, dengan ciri-ciri: asyik dengan dirinya sendiri, kurangnya empati, tanpa disadari dikarenakan kurangnya rasa harga diri. Adapun sombong mestinya merupakan akibat dari sikap narsis seseorang karena dia menginginkan orang-orang lain mengagumi dan memujinya. Padahal bagi seseorang yang beriman, kecintaan kepada Allah dan RasulNya seharusnya lebih daripada kepada siapa pun, termasuk kecintaan kepada diri sendiri. Kalau kita perhatikan, seseorang yang dianggap narsis itu tidak memberi manfaat kepada sesamanya karena dia hanya sibuk dengan dirinya. Kalaupun memberi manfaat, itu bukan didasarkan pada keikhlasan, namun karena pamrih. Tiga perkara jika seorang memilikinya, niscaya merasakan manisnya iman, (yaitu) menjadikan Allah dan RasulNya lebih dicintai daripada yang lainnya, dan mencintai seseorang hanya karena Allah, serta benci kembali kepada kekufuran sebagaimana benci dilemparkan ke dalam api. (Mutafaqun `alaihi) Mudah-mudahan bermanfaat. Silakan saudara-saudaraku lainnya melengkapi. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, laili alawiyah [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamu'alaikum warahmatullahIkhwah fillah, saya mau bertanya: - Bagaimanakah Islam mendefinisikan sifat/sikap sombong? - Adakah saat sifat/sikap sombong yang dibenarkan/diperbolehkan dalam Islam? - Adakah definisi narsis dalam Islam? Apakah ini sama dengan sifat/sikap sombong? Saya mohon rujukan yang jelas dari Alquran dan sunnah Trimakasih atas bantuannya, jazakumullah. wassalamu'alaikum warahmatullah [Tyarapasha] Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Sholat Adalah tiang agama
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, (1) Saudariku Lisda, mohon memberikan nasihat dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam di bawah ini kepada teman Anda. Mudah-mudahan dia dapat menyadari kesalahannya apabila dia takut kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Sumber: Al-Arba'un An-Nawawiyyah, oleh: Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi Hadits ke-7 : Agama adalah Nasihat Dari Abu Ruqoyah Tamim Ad Daari radhiallahu `anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: Agama adalah nasihat. Kami berkata: Kepada siapa? Beliau bersabda: Kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan kepada pemimpin kaum muslimin dan rakyatnya. (Riwayat Bukhari dan Muslim) Hadits ke-15 : Berkata yang Baik atau Diam Dari Abu Hurairah radhiallahu `anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam. Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia menghormati tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia memuliakan tamunya. (Riwayat Bukhari dan Muslim) Hadits ke-16 : Tidak Mudah Marah Dari Abu Hurairah radhiallahu `anhu, sesungguhnya seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: (Ya Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam), nasihatilah saya. Beliau bersabda : Jangan engkau marah. Dia menanyakan hal itu berkali-kali, maka beliau bersabda : Jangan engkau marah. (Riwayat Bukhari) Hadits ke-17 : Berbuat Baik dalam Segala Urusan Dari Abu Ya'la Syaddad bin Aus radhiallahu `anhu, dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik (ihsan) atas segala sesuatu. Jika kalian membunuh, maka berlakulah baik dalam hal tersebut. Jika kalian menyembelih, berlakulah baik dalam hal itu. Hendaklah kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihan. (Riwayat Muslim) Hadits ke-26 : Segala Macam Perbuatan Baik adalah Shadaqah Dari Abu Hurairah radhiallahu `anhu dia berkata : Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda : Setiap anggota tubuh manusia dapat melakukan sedekah. Setiap hari ketika matahari terbit, lalu engkau berlaku adil terhadap dua orang (yang bertikai) adalah sedekah. Engkau menolong seseorang yang berkendaraan, lalu engkau bantu dia untuk naik kendaraannya atau mengangkatkan barangnya adalah sedekah. Ucapan yang baik adalah sedekah. Setiap langkah ketika engkau berjalan menuju shalat adalah sedekah, dan menghilangkan gangguan dari jalan adalah sedekah. (Riwayat Bukhori dan Muslim) Hadits ke-36 : Membantu Kesulitan Sesama Muslim Dari Abu Hurairah radhiallahu `anhu, dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan, niscaya akan Allah memudahkan baginya di dunia dan akhirat. Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, akan Allah mudahkan baginya jalan ke surga. Sebuah kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah membaca kitab-kitab Allah dan mempelajarinya diantara mereka, niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk di sisi-Nya. Dan siapa yang lambat amalnya, hal itu tidak akan dipercepat oleh nasabnya. (2) Budi pekerti luhur itu buah dari shalat. Perwujudan dari keislaman seseorang itu akhlaknya. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengajarkan bahwa orang yang shalatnya benar, maka baiklah dia. Apabila seseorang sudah shalat, namun pekertinya masih belum baik, berarti shalatnya belum benar. Ini karena shalatnya belum menjadikannya baik. Jadi, shalatnya belum berfungsi sebagaimana seharusnya. Mustahil orang yang shalatnya benar, maka perilakunya salah. (3) Bermacam-macam kemungkinan mengapa shalat belum benar, antara lain ialah: - Belum memahami makna bacaan shalat sehingga seakan-akan membaca mantra; - Belum menganggap bahwa shalat itu berkomunikasi dengan Allah subhanahu wa ta'ala yang sedang dihadapinya; - Belum paham makna tuma'ninah; - Sekadar menganggap shalat itu hanya menggugurkan kewajiban; - Belum paham bahwa shalat itu pada hakikatnya hanya untuk kebaikan bagi diri sendiri; - Kesemuanya terangkum dalam apa yang disebut sebagai shalatnya belum khusyuk; - Belum merasa perlu memikirkan adakah dalil shahih mengenai tata cara shalat yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam; - Belum paham bahwa antara iman, islam, dan ihsan itu merupakan suatu kesatuan yang utuh. (4) Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengajarkan bahwa mukminlah (bukan sekadar mengaku sebagai muslim) yang mampu mewujudkan persaudaraan. Selain itu, Allah
[assunnah] Re: Cinta Dunia apa tidak?
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Perkenankan saya memberi tambahan bahan perenungan kepada Saudaraku Revaldo. 1/ Kita sama-sama tahu bahwa segala perbuatan dinilai dari niatnya. Kita diajarkan untuk ikhlas berniat mencari karunia dan keridhaan Allah subhanahu wa ta'ala. 2/ Puncak tujuan bagi setiap muslim ialah kehidupan di negeri akhirat. Kehidupan di dunia ini hanyalah mencari bekal untuk kehidupan berikutnya. Namun demikian, kehidupan di dunia itu kenyataan yang kita jalani sehari-hari sehingga Allah subhanahu wa ta'ala tidak menginginkan kita sengsara atau kita diberi hak untuk menikmatinya sepanjang mengikuti ketentuan-Nya. Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi. Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS 28. Al Qashash [28]:77) 3/ Kita dituntut berusaha keras untuk mencapai apa yang bermanfaat bagi kita sambil senantiasa memohon pertolongan kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Artinya : Berupaya keraslah untuk mencapai apa yang bermanfaat bagimu dan mohonlah pertolongan kepada Allah serta janganlah kamu lemah. Jika kamu tertimpa sesuatu, janganlah kamu berkata : Andaikan aku berbuat demikian, tentu akan terjadi demikian dan demikian. Akan tetapi katakanlah : Allah telah menakdirkan (ini). Allah melakukan apa yang dikehendakiNya. Karena, kata andaikan membukakan pintu perbuatan syaitan. [Hadits Riwayat Muslim dalam shahih-nya] 4/ Tujuan bersekolah semakin tinggi antara lain ialah: (a) makin banyak ilmu yang dapat dimanfaatkan; (b) makin besar peluang kerja dan makin besar peluang penghasilan yang akan diperoleh; dan yang tidak boleh dilupakan karena justru tujuan yang seharusnya ialah (c) makin bijak sehingga makin tunduk, patuh, dan taat kepada Allah subhanahu wa ta'ala. 5/ Apabila tujuan bersekolah semakin tinggi hanya untuk mencari dunia, alangkah sayangnya karena Allah subhanahu wa ta'ala menganggap sebagai kesia-siaan dan tidak memperoleh kenikmatan kekal di negeri akhirat. 6/ Rencana Anda mulia. Mestinya rencana Anda tidak tergolong cinta dunia. Apabila ingin mandiri, perlu meyakinkan orang tua bahwa kewajiban beliau untuk membiayai sekolah telah selesai setelah Anda lulus S1 dan untuk selanjutnya, Anda berusaha mandiri. 7/ Kematangan jiwa dan pengalaman lebih mantap apabila melanjutkan pendidikan ke S2 setelah bekerja. Namun perlu upaya jauh lebih besar dibandingkan apabila langsung melanjutkan S2 setelah lulus S1. Sebabnya ialah karena Anda juga bekerja atau bahkan mungkin juga telah berkeluarga. Semoga Allah subhanahu wa ta'ala memberi kemudahan pada langkah Anda. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Revaldo Zen [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Kepada rekan-rekan assunnah saya mau bertanya: 1. Saya merupakan mahasiswa S1, dan Insya Allah sebentar lagi saya lulus. Orang Tua saya menginginkan saya mengambil S2, sementara saya berfikir hal itu merupakan terlalu cinta kepada harta, karena niat orang tua saya menyekolahkan saya supaya saya mendapat gaji yang besar setelah lulus. Saya berniat untuk bekerja terlebih dahulu kemudian menikah dan setelah itu jika ada biaya saya mau untuk S2. apakah hal tersebut termasuk cinta kepada dunia? atau cara berpikir saya yang salah? karena itu juga merupakan permintaan orang tua, ya saya sebagai anak harus menurutinya. apa yang harus saya lakukan. mohon diberikan penjelasan 2. Saya meminta kepada rekan Assunnah bagaimana sikap kita dalam menyikapi Dunia, apakah kasus saya diatas termasuk berlebih-lebihan dalam dunia. mohon penjelasannya Atas perhatiannya terima kasih, Jazakullah Khairan Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: OTT : Tanya: Bagaimana Hukumnya Wanita Non Muslim memegang Mushaf Alquran
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Jazakallah khairan katsiran atas masukan berharga dari Saudaraku Adi Cahyadi. Perkenankan saya mengutip kiriman saya terdahulu, Maaf, ini hanya pendapat saya yang dapat saja keliru. Telah jelas sekarang bagi saya bahwa wanita non-muslim tidak boleh diberi ataupun dilarang menyentuh Al Qur'an. Mudah-mudahan tepat pemahaman saya bahwa yang dilarang ialah menyentuh Al Qur'an yang berbahasa Arab. Untuk selanjutnya, saya berharap Saudaraku berkenan membagi ilmu lagi perihal non-muslim (yang tidak berbahasa Arab) yang ingin mempelajari ajaran Islam (sebelum memutuskan untuk memeluk Islam atau tidak) dengan bermaksud membaca terlebih dahulu Al Qur'an terjemahan. Yang saya ketahui bahwa yang dinamakan Al Qur'an terjemahan itu ada juga bahasa Arabnya selain bahasa lainnya (misalnya bahasa Indonesia). Saya belum mengetahui ada Al Qur'an terjemahan yang hanya menyajikan suatu bahasa lain (misalnya bahasa Indonesia) tanpa bahasa Arab. 1. Apakah menyentuh Al Qur'an terjemahan (yang juga mengandung bahasa Arab) dilarang bagi non-muslim? 2. Bagaimana cara dakwah kita kepada non-muslim, misalnya apakah dengan melarang mereka menyentuh Al Qur'an dan hanya kita yang membacakannya kepada mereka sedangkan mereka tidak puas atau tidak yakin apabila tanpa membaca Al Qur'an sendiri? 3. Apakah yang perlu kita lakukan apabila mengetahui ada orang non-muslim menyentuh Al Qur'an di toko buku? Apakah menanyakan agamanya terlebih dahulu sedangkan sebagian muslimah belum berjilbab sehingga tidak langsung dapat dikenali sebagai muslimah? Maaf, pertanyaan saya ini bermanfaat bagi saya (dan kita semua) dalam berdakwah kepada non-muslim dan cara menyikapi kenyataan yang ada. Semoga Allah subhanahu wa ta'ala membalas dengan kebaikan yang berlipat ganda. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, adicahya [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh Membaca jawaban antum saya jadi ingin bertanya tentang hukum yang antum tetapkan tersebut, berkaitan denga beberapa hal berikut : [Dari fatwa ulama : Yang intinya] -Bahwa orang kafir tidak boleh diberi Al Qur'an karena dikhawatirkan akan menghinakan dan menyia-nyiakannya, yang perlu dilakukan adalah mengajarkannya dan membacakannya [Majmu fataawa wa maqalat mutanawwi'ah, Syaikh Ibnu Baaz] -Adapun terjemah Al Qur'an dalam bahasa inggris dan bahasa lainnya maka hal ini boleh disentuh oleh orang kafir karena terjemahan itu tidak ada hukumnya di dalam Al Qur'an dimana hukumnya sama dengan kitab-kitab lainnya seperti tafsir dll. [Majalah Al Buhuuts al Islamiyyah, Syaikh Ibnu Baaz] [ Fatwa-Fatwa Terkini Jilid.2, Darul Haq]. Dapatkan antum menjelaskan kesesuaian ataupun ketidak sesuaian pendapat antum dengan fatwa ulama ini ? adi cahyadi Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: tanya halal bi halal
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Barangkali yang disebutkan oleh kebanyakan orang dengan halal bi halal ialah halal bil halal. Maksud mereka ialah saling menghalalkan kekhilafan orang lain atau saling memaafkan. Dengan demikian, inti dari acara halal bi halal tersebut bermaaf-maafan. 2/ Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, sahabat, tabi'in, dan tabi'ut tabi'in tidak pernah mencontohkan bermaaf-maafan menjelang bulan Ramadhan maupun pada Idul Fitri (dan setelahnya selama bulan Syawal). Acara halal bi halal hanya merupakan kebiasaan pada bangsa-bangsa rumpun Melayu. 3/ Kita diajarkan untuk segera meminta maaf apabila melakukan kekhilafan. Dengan demikian, meminta maaf itu dilakukan kapan saja. 4/ Kita diajarkan untuk selalu memaafkan di dalam hati walaupun orang yang bersalah belum/tidak meminta maaf. 5/ Memang tidak ada dalil dari Al Qur'an ataupun As Sunnah tentang halal bi halal. Mudah-mudahan kita tidak meyakininya sebagai bagian dari ibadah karena itu tergolong sebagai perbuatan bid'ah, yang memperoleh ancaman dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, noerhadi prijanto [EMAIL PROTECTED] wrote: setelah baca artikel tentang iedul fitri serta pernak perniknya, disitu kok tidak disinggung acara halal bi halal seperti yang rutin diselenggarakan banyak orang di negara kita, mohon diberi penjelasan acara tersebut ada tuntunan secara syar'i apa tidak ? terima kasih Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Mohon bantuan menjawab pertanyaan...
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Perkenankan saya menanggapi apa yang saya ketahui. Silakan saudara-saudara lain melengkapinya. 1/ Setiap muslimin/muslimah dianjurkan untuk menikah. Menikah itu tanpa paksaan, melainkan suka sama suka sehingga perempuan berhak menolak pinangan lelaki. 2/ Diantara tujuan menikah ialah untuk menghindari zina, melanjutkan keturunan, dan memperoleh ketenangan batin. 3/ Keluarga muslim dianjurkan memiliki banyak keturunan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memang menganjurkan untuk memilih wanita yang banyak keturunannya dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat. 4/ Pertama-tama, harus dipastikan secara medis terlebih dahulu siapakah yang mandul, istri atau suami. Adakalanya suami mandul, tetapi dia menuduh istrinya mandul. 5/ Perempuan mandul juga memiliki hak untuk menikah asalkan lelaki bersedia. Dengan kata lain, keduanya sama-sama memiliki hak. Apabila setelah lama menikah tidak memiliki anak, suami tidak dapat dilarang untuk menikah lagi karena mengharapkan anak. Menikah lagi bukan berarti harus menceraikan istri yang mandul. Apabila suami tetap memertahankan pernikahan dengan istri yang mandul, dia lebih mulia. 6/ Para ummul mukminin, selain Khadijah dan Maryam Qibtiyah radhiyallahu 'anhuma, tidak memiliki putra/putri dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tetap memertahankan pernikahan tersebut. [Maryam Qibtiyah radhiyallahu 'anha memiliki putra (Ibrahim), tetapi meninggal ketika masih kecil.] 7/ Berselingkuh berarti berzina apa pun alasannya. Alasan diguna-guna mestinya hanya dalih karena mustahil mengakui tindakan yang tidak disadarinya. Islam mengajarkan bahwa hukuman bagi pezina yang telah berkeluarga lebih berat dibandingkan dengan bila masih lajang. 8/ Kerabat si istri dapat mengingatkan si suami untuk memerlakukan si istri tersebut secara patut. Memang diperlukan pihak ketiga sebagai juru damai dari pihak keluarga suami maupun isteri untuk mendamaikan keduanya apabila segala cara dari si istri gagal untuk memerbaiki keadaan. Namun apabila permasalahan terus berlanjut, yaitu suami tetap tidak mampu memenuhi hak isterinya sebagaimana disyari'atkan dan suami-istri tidak mampu menegakkan ketaatan kepada Allah, maka cerai dibolehkan. 9/ Perempuan berhak meminta cerai apabila suaminya menyakiti secara jasmani maupun batin setiap waktu. Perceraian hanya merupakan langkah terakhir apabila tidak ada pilihan lain yang lebih baik. Hal ini karena perceraian menimbulkan kerugian dan kerusakan yang akan disesali kemudian, terutama akibat buruk pada anak-anak. 10/ Pada hakikatnya, istri itu saudara bagi suaminya (dan sebaliknya) sehingga tidak boleh saling menyakiti. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Yoyo Wardoyo [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh... Akhi sekalian yang sy cintai, mohon bantuan antum semua yg memiliki ilmu untuk menjawab pertanyaan dari teman yang sy forward ini. Sy belum mempunyai ilmu untuk menjawabnya. Insya Alloh sy akan terus belajar. Sebelumnya sy ucapkan Jazakumulloh khoiron katsiron - Original Message - From: ari wibowo To: Abu Nisak Sent: Tuesday, September 30, 2008 9:55 AM Subject: Re: Fwd: Sehari 1.174 orang meninggal karena rokok Assalamualaikuum.. Dear Pak Yoyo Wardoyo... Saya mau tanya perihal hadits Rasulullaah yg menidakkan salah seorang sahabat, untuk menikahi wanita mandul.. pernah terima..? Majalah Al-Furqan edisi 10/I Jumadil Ula 1423 H17. tolong dicari refrensinya yang benar... sebab kemandulan adalah bukan kehendak wanita tersebut.. atau bagaimana hak nikah dari wanita-wanita mandul...?? haruskah mereka tidak menikah karena mandul??? apakah ini tadak kontradiksi dengan anjuran menikah (bahwa wajib hukumnya untuk muslim... So, apa hukumnya bila muslimah minta cerai lantaran sering disakiti suaminya, semntara ini dia udah ditalak dua. bila siksaaan lahir telah usai menuju siksaaan bathin melihat suaminya selingkuh dengan wanita lain dengan alasan ke pelet pret...! So, apa solusinya buat mereka..?? haruskah saudara-saudara perempuan yang benci pada suaminya bertindak...?? so tindakan bijaksana yang bagaimana harus dipilih agar terhindar dari sbhat haramnya mendukung perceraian..?? Jazakumullahu Khairan... Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this
[assunnah] Re: Menggabungkan niat
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Niat itu salah satu rukun dalam beribadah sehingga sah apabila dicamkan niat sebelumnya di dalam hati. 2/ Niat untuk suatu ibadah semestinya tidak tercampur dengan niat untuk ibadah lainnya. 3/ Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak pernah menggabungkan shalat sunnah tahiyatul masjid dengan shalat sunnah rawatib (qabliyah). 4/ Niat berpuasa sunnah Senin-Kamis pada hari Senin dalam bulan Syawal itu semestinya terpisah dari niat berpuasa sunnah Syawal. Masing-masing memiliki keutamaan tersendiri. 5/ Berikut ini hadits shahih tentang niat dari setiap perbuatan: Dari Amirul Mu'minin, Abi Hafs Umar bin Al Khaththab radhiyallahu `anhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan. [HR Bukhari dan Muslim. Lihat Hadits Arba'in susunan Imam An-Nawawy.] Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Dailami Mimi [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum.. Ana ingin menanyakan tentang hukum seseorang yang menggabungkan niatnya... Sebagai contoh : si fulan pada hari senin berniat untuk puasa sunnah senin-kamis, tapi juga dia berniat untuk berpuasa sunnah syawal...ato contoh lain adalah shalat sunnah tahiyat masjid digabung dengan sunnah rawatib... Apakah hal ini diperbolehkan?? Minta penjelasannya...termasuk hadits yang shahih tentang hal ini... Dailami Mimi Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: tanya seputar shalat tarawih witi
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Wawasan saya menjadi lebih luas setelah mempelajari sumber ilmu yang Saudaraku Ahmad Ridha beritahukan. Jazakallah khairan katsira atas tambahan ilmu dari Anda. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED] wrote: 2008/9/25 abu_farhan_ws [EMAIL PROTECTED]: 1/ Maaf, saya tidak dapat menjawab boleh tidaknya shalat Tarawih sebagaimana Anda jelaskan. Yang pasti dari hadits-hadits shahih ialah bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat malam pada bulan Ramadhan dan bulan-bulan lain (mencakup shalat Tarawih/ Tahajjud dan Witir) tidak lebih dari 11 rakaat; atau 13 rakaat apabila termasuk 2 rakaat shalat ringan setelah shalat Isya' dan sebelum shalat Tarawih. Beliau pun menganjurkan agar shalat bersama dengan imam karena ganjarannya sebesar ganjaran shalat semalam suntuk. Jumlah tidak lebih dari 11 atau 13 raka'at adalah yang diriwayatkan oleh 'Aisyah radhiyallahu 'anha sesuai dengan apa yang beliau ketahui namun setahu saya tidak ada ucapan Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam yang membatasi pada jumlah itu. Berbeda dengan shalat rawatib yang beliau sebutkan spesifik jumlah rakaatnya. Dari ucapan beliau di hadits lain, shalat malam dikembalikan kepada kemampuan masing-masing orang. Ketika ditanya tentang bagian malam yang terbaik, beliau Shallallahu 'alayhi wa Sallam bersabda (yang artinya): Bagian terakhir malam. Shalatlah sebanyak yang engkau inginkan karena shalat pada waktu itu disaksikan dan dicatat (oleh malaikat) dan lakukanlah hingga engkau shalat Shubuh. (HR. Ibnu Khuzaimah dan al-Hakim). Oleh karena itu, banyak ulama yang berpendapat bahwa masalah jumlah rakaat shalat tarawih adalah hal yang longgar. Selain itu, juga ada hadits-hadits yang diriwayatkan Ibn 'Abbas dan Anas bin Malik radhiyallahu 'anhuma yang menunjukkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam pun pernah shalat malam lebih dari 13 rakaat. Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan, Suatu ketika aku menginap di rumah bibiku Maimunah radhiyallahu 'anha. Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam shalat 'Isya dan lalu datang ke rumah itu dan shalat empat raka'at lalu tidur. Kemudian, beliau bangun dan shalat dan aku berdiri di sisi kiri beliau. Beliau menarikku ke sisi kanannya dan shalat [dua rakaat dua rakaat hingga beliau shalat delapan rakaat] lalu beliau shalat lima rakaat dan lalu dua rakaat. Beliau lalu tidur hingga terdengar nafasnya. Kemudian, beliau keluar untuk shalat Shubuh. (HR. al-Bukhari dan yang ada di antara [] diriwayatkan Abu Dawud). Dalam Fathul Bari disebutkan tambahan bahwa Rasulullah shalat di masjid empat rakaat sebelum datang ke rumah Maimunah. Lihat: http://www.ahlalhdeeth.com/vbe/showthread.php?t=2104 Allahu Ta'ala a'lam. -- Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Kriteria fakir miskin
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Saudaraku Ubaidillah, sepanjang yang saya ketahui, kriteria fakir dan miskin berlaku tetap sedangkan besar nominalnya berbeda di setiap tempat dan waktu. Saya pernah membaca berita bahwa Badan Amil Zakat di negeri jiran, Malaysia dan Singapura, mengalami kesulitan untuk membagi zakat di negeri mereka masing-masing karena sulit menemukan muslim yang memenuhi kriteria fakir/miskin sehingga terpikir untuk mengirim ke luar negeri yang memerlukan. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, ubaidillah Azzam [EMAIL PROTECTED] wrote: akhi abu farhan Apakah definisi/ kriteria yang antum sebutkan itu berlaku sampai akhir zaman? artinya untuk muslimin yang tinggal di negara yang makmur sangat susah dalam mencari orang dengan kriteria semacam ini mohon pencerahan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: memberi kepada orang miskin yg tidak sholat
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Belum menemukan syarat syar'i bahwa zakat ataupun shadaqah hanya diberikan kepada fakir-miskin yang shalat. 2/ Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kita cenderung membantu orang yang shalih dalam kesehariannya. 3/ Alangkah baiknya ketika membagikan zakat ataupun shadaqah disertai dengan ajakan untuk shalat berjamaah di masjid yang membagikannya atau masjid terdekat dengan mereka. 4/ Perlu dipikirkan bagaimana cara-cara memikat dan mengikat para dhuafa datang ke masjid untuk shalat berjamaah maupun mengaji karena ini tugas dakwah untuk mempertahankan aqidah mereka. Antara lain dapat dilakukan dengan membagikan zakat ataupun shadaqah di masjid menjelang shalat fardhu atau setelah mereka ikut mengaji di masjid, dan sebagainya. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, alayudin_rr [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu T: Apa hukumnya jika kita memberi infaq atau shodaqoh/Zakat kepada fakir miskin yang tidak pernah sholat? jika (kita tahu keseharian fakir miskin tersebut dari pagi hingga malam hari) alayudin Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: OTT : Tanya: Bagaimana Hukumnya Wanita Non Muslim memegang Mushaf Alquran
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Sepengetahuan saya, tidak ada larangan bagi wanita non-muslim memegang mushaf Al Qur'an. 2/ Muslimah yang sedang haidh pun boleh memegang mushaf Al Qur'an. Silakan lihat kembali Hukum Menyentuh atau Memegang Al Qur'an bagi Orang Junub, Wanita Haid, dan Nifas, oleh Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat yang dikirim ke milis ini sebelumnya. atau Membaca Al-Qur'an bagi Wanita Haid, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, http://www.almanhaj.or.id/content/902/slash/0. 3/ Sebelum memutuskan untuk memeluk agama Islam, para wanita non-muslim mestinya mempelajari Al Qur'an terlebih dahulu karena itu kitab pedoman hidup bagi muslim. Mempelajari Al Qur'an berarti kemungkinan besar memegang mushaf Al Qur'an. Apabila dilarang memegang mushaf Al Qur'an, mereka tidak dapat memenuhi keingintahuan mereka tentang ajaran Islam. Hal ini berarti menutup pintu dakwah. Maaf, ini hanya pendapat saya yang dapat saja keliru. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, muhammad yusuf [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum Warahmatullahiwabarokatu'.. Semoga ikhwah semua selalu dalam naungan dan bimbingan Alloh Subhanahu Wataalla. Amin. Ana mau tanya bagaimana Hukumnya wanita non muslim memegang Mushaf Alquran sambil memegang kertasnya, hanya keingintahuan saja. terlebih sekarang banyak Mushaf2 banyak dijual di tempat umum. mohon pendapat Ikhwah semua. Syukuron dan Jazakallahu Khairan M.Yusuf | Marketing Corporate Wita Tour Travel | 0856.89.76.191 Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya : Habbattusauda
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Kenyataan menunjukkan bahwa apa pun apabila melebihi takaran (dosis) yang dibutuhkan oleh tubuh dapat berakibat membahayakan kesehatan. Misalnya: Air putih berlebihan dapat menyebabkan mual. Vitamin C -yang sebelumnya dianggap tidak menimbulkan akibat sampingan- apabila berlebihan juga membahayakan kesehatan. Cabai dan asam Jawa -yang memiliki kandungan vitamin C tinggi- apabila berlebihan menyebabkan mencret dan luka pada lambung (maag). 2/ Jintan hitam (habbatus sauda) pun mestinya serupa, yaitu ada takarannya. Terus terang, saya baru tahu dari kiriman Anda mengenai akibat sampingan dari jintan hitam. 3/ Tidak semua dokter membolehkan minum madu bagi penderita kencing manis (diabetes). 4/ Barangkali yang Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam maksudkan perihal obat-obatan alami, yaitu antara lain madu dan jintan hitam, itu harus sesuai dengan takaran. Untuk itu, perlu ahli yang menetapkan takarannya sebagaimana beliau mengingatkan bahwa kita dianggap lebih tahu tentang urusan duniawi kita. Sejauh pengetahuan saya, beliau tidak mengatur secara terinci perihal takaran obat-obat tersebut. Dengan demikian, obat-obatan alami tersebut tetap memberikan manfaat sebagaimana dalam dalil-dalil shahih. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Abu Abdullah [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ana mohon urung rembuk dengan informasi yang ana dapat, yaitu tentang Habbatusauda. Seorang ikhwan yang dikenal sebagai seorang herbalis menjelaskan kepada ana bahwa habbatusauda memiliki efek samping dalam penggunaannya. Sehingga tidak serta merta hadist tentang keberkahan habbatusauda dalam penyembuhan menjadi legalitas bahwa semua orang bisa memakannya tanpa didampingi atau diberikan resep oleh ahlinya dalam hal ini ahli herbal. Sebab dalam penjelasannya beliau meyakini bahwa dalam habbatusauda memiliki kandungan yang cukup berbahaya bagi jantung, sehingga apabila tanpa diperiksa terlebih dahulu kondisi fisik oleh ahlinya dan kemudian diberikan takarannya, maka akan merusak tubuh. Dalam contohnya dijelaskan bahwa penggunaan tiga jenis obat yaitu madu, zaitun dan habbatusauda pernah membuat paru-paru yang rusak (berlubang) seorang ikhwan, malah tambah besar lubangnya dan tambah banyak lubangnya. Timbul pertanyaan adalah : 1. bagaimana dengan adanya penjualan obat-obat herbal terutama tibbun nabawi yang nota bene penjualnya para ikhwan dengan banyak menawarkan manfaat dengan cukup melihat didalam kemasan aturan pakainya, sedang si pemakai tidak pernah tahu kondisi tubuhnya saat mengkonsumsi obat tersebut hanya melihat brosur. 2. bagaimana pengunaan dalil tentang keberkahan tibbun nabawi dipandang dari sudut manfaat secara keyakinan dari shohihnya dalil dan pemahaman herbalis bahwa habbatusauda memiliki efek samping. Secara pribadi ana meyakini bahwa nabi telah menyempurnakan risalahnya sehingga apa-apa yang disampaikan Nabi adalah benar. Mohon tanggapannya dan afwan atas perkataan yang salah. Barakallahu fiikum Abu Abdullah Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Wudlu pada mandi janabat
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Ada tiga cara mandi besar/janabat/junub yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sebagaimana hadits-hadits berikut: Cara ke-1: Artinya : Dari Aisyah, istri Rasulullah, bahwasanya Nabi apabila mandi janabah, beliau mulai mencuci kedua tangannya, kemudian beliau menuangkan (air) dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, lalu beliau mencuci farjinya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhunya untuk sholat. Lalu beliau memasukkan jari-jari (tangan)nya ke dalam air, lantas ia sela-selai pangkal-pangkal rambutnya dengan jari-jarinya itu, setelah ia merasa telah basah rambutnya, ia tuangkan air ke atas kepalanya tiga kali cidukan dengan kedua tangannya, kemudian ia alirkan air ke seluruh tubuhnya. [Hadist shahih dikeluarkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ibnu Majah] Lihat : Shahih Bukhari jilid I hal.68 bab 1, hal.72 bab 15. Shahih Muslim juz I hal.174. Sunan Abi Dawud no.242, dan Sunan Ibnu Majah no.574. Cara ke-2: Artinya : Dari Maimunah, ia berkata : Aku biasa meletakkan air buat Nabi mandi janabah. Maka beliau mulai mencuci kedua tangannya dua kali atau tiga kali, kemudian menuangkan (air) dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, lalu ia mencuci farjinya dan bagian yang kena kotor, setelah itu ia mengusapkan tangannya (yang kiri) ke tanah dua kali atau tiga kali, lalu ia mencucinya. Kemudian beliau berkumur-kumur sambil menghisap ait ke hidung (lalu menyemburkannya, seperti ketika wudhu, pen), kemudian ia mencuci mukanya dan kedua tangannya, lalu ia mencuci kepalanya tiga kali, setelah itu barulah beliau menuangkan (air) ke (seluruh) tubuhnya. Setelah selesai, beliau pindah dari tempatnya, lalu beliau mencuci kedua kakinya. [Hadist shahih riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibu Majah, dan Ahmad] Lihat : Shahih Bukhari jilid I Kitab Ghusl, bab 1,2,5,7,8,10,11,16,18 dan ini lafadz Bukhari, Muslim juz I hal.175, dan Abu Dawud no.245. Cara ke-3: Jabir bin Abdullah radhiyallaahu 'anhu menerangkan: Adapun Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam mengambil (air) tiga kali saukan dan beliau tuangkan ke atas kepalanya, kemudian beliau menuangkan (air) ke seluruh tubuhnya. (Hadits Shahih riwayat Bukhari) Sebenarnya Rasulullah shallalahu `alaihi wa sallam tidak berwudhu lagi sesudah mandi sebagaimana hadits shahih berikut: Artinya : Adalah Rasulullah tidak berwudhu lagi sesudah mandi. [Hadist shahih riwayat Abu Dawud, Nasa'I I/171, Tirmidzi I/71, Ahmad, dan Ibnu Majah] [Al Masaa-il, Masalah-Masalah Agama, jilid 3, oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, penerbit Darul Qolam] Mengguyur air ke seluruh tubuh pada ketiga cara mandi janabah tersebut bukanlah sebagaimana cara mandinya masyarakat Indonesia, yaitu mengguyur, menyabuni, membilas, menggosok, lalu membilas lagi. Oleh karena itu, menyentuh kemaluan dengan tangan ketika mandi menyebabkan batalnya wudhu sehingga perlu berwudhu sekali lagi. Ini didasarkan pada riwayat Yusrah binti Shafwan Radhiyallahu 'anha, dia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Artinya : Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah berwudhu. [Diriwayatkan Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah] [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/266] [Al-Isyarah Ila Mi'ah Mukhalafah Taa'u Fith-Thaharah, edisi Indonesia 101 Kekeliruan dalam Thaharah, oleh Sulaiman bin Abdurrahman Al-Isa, hal. 91-93, Pustaka Al-Kautsar] Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Abu Ilyasa [EMAIL PROTECTED] wrote: Bismillahirrohmanirrohim Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuhu Alhamdulillah, wassholatu wassalamu ¡ala Rosulillah Akhinafillah, ana mau bertanya sedikit tentang mandi janabat, semoga ada yang bisa memberi penjelasan untuk ana. Seperti kita ketahui bahwa sunnah mandi janabat adalah dimulai dengan berwudlu dan mengakhirkan membasuh kedua kaki disaat selesai mandi. Pertanyaan ana adalah, apakah setelah mandi janabat tsb kita masih perlu berwudlu untuk shalat atau sudah cukup dengan wudlu di mandi janabat tersebut? Karena disaat mandi (yang diawali dengan berwudlu) kita kan menjamah kemaluan kita untuk membersihkannya, sedangkan menjamah kemaluan adalah salah satu hal yang membatalkan wudlu. Mohon pencerahan dari antum akhinafillah. Jazakumullahu khairan Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuhu Abu Ilyasa' Rangga Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL
[assunnah] Re: Tanya : Sholat Taraweh
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Shalat Tarawih berjamaah dijaharkan seperti halnya shalat fardhu berjamaah pada malam hari (Maghrib, Isya', dan Shubuh). 2/ Shalat Tarawih sendirian tidak dijaharkan seperti halnya shalat fardhu sendirian. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Andy Rz [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu 'alaykum warahmatullah Saya ingin tanya, apakah ada dalil kalau sholat tarawih itu dilakukan dengan di jahr-kan (dikeraskan suaranya). Bagaimanapula kalau sholat tarawih itu dilakukan dengan sendiri apakah juga di jahr-kan? Terima Kasih Assalamu 'alaykum warahmatullah Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: tanya tentang i'tikaf
1/ Benar bahwa kita tidak mendirikan shalat Tahajud setelah mendirikan shalat Tarawih beserta Witir karena keduanya merupakan shalat malam. Ada sebagian masjid yang memprogramkan shalat Tahajud berjamaah pada sepertiga malam terakhir dengan menganggap bahwa kedua jenis shalat tersebut dapat dilakukan pada malam yang sama padahal Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak mencontohkan. 2/ Masa i'tikaf memang dirasakan terlalu lama untuk sekadar membaca Al Qur'an. Dibutuhkan pengaturan sehingga masa i'tikaf padat dengan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta'ala. 3/ Ketika membaca Al Qur'an pun perlu membaca terjemahannya dan lebih baik lagi beserta tafsirnya. Kalau hanya bertujuan agar khatam Al Qur'an selama bulan Ramadhan, tetapi melewatkan maknanya, maka tujuan membaca Al Qur'an -yang merupakan pedoman hidup bagi setiap muslimin- belum tercapai walaupun kegiatan ini berpahala. Akan lebih baik lagi apabila ada pembimbing tafsir Al Qur'an. 4/ I'tikaf dapat saja diisi dengan kajian berbagai ilmu agama selain tafsir Al Qur'an, misalnya tauhid, sirah Nabawiyah, akhlaq, tahsin, fiqih, bahasa Arab, atau apa pun yang dianggap perlu oleh jamaah masjid yang bersangkutan. Dengan demikian, i'tikaf dapat menjadi semacam Pesantren Kilat (Sanlat) bagi orang dewasa. 5/ I'tikaf merupakan sunnah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam yang perlu dihidupkan. Namun perlu dicari cara-cara yang masih dalam batasan syar'i agar masa i'tikaf memberi manfaat sebanyak-banyaknya dan agar merangsang umat untuk melaksanakannya. --- In assunnah@yahoogroups.com, abah nisa [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum ikhwanul kariim .. saya ada pertanyaan tentang i'tikaf hal apa saja yang dilakukan ketika i'tikaf ? mengingat kita telah melakukan sholat tarawih dan witir berjama'ah sebelumnya? saya masih bingung karna waktu yang masih panjang sekali .. kira2 jam 22.00 sampai jam 03.30 ... mau sholat, takut ga ada dasarnya karna rasulullah shalallahu alaihi wassalam tidak pernah sholat malam melebihi 11 raka'at (padahal ingin sekali menghabiskannya dengan sholat sekalian memantapkan hafalan ..), jika kita tidak sholat tarawih berjama'ah, saya takut terlewat pahala berjama'ah .. , mau baca qur'an ... paling2 2 juz sudah kecapean, mau dzikir ... hafalan dzikirnya masih sangat minim .. mohon petunjuk ikhwan sekalian .. wassalammualaikum Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Hukum Menyapa
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Dalil umum: Dari `Abdullah bin `Amru bin al'Ash radhiyallahu 'anhuma bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Ajaran Islam yang manakah yang paling baik? Beliau menjawab, Kamu memberi makan (orang yang membutuhkannya), dan kamu mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal. (Muttafaq 'alaih) Dalil khusus menyapa (memberi salam) kepada non-muslim: Silakan merujuk pada fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, http://www.almanhaj.or.id/content/2006/slash/0 Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- MENGUCAPKAN SALAM KEPADA ORANG KAFIR, DAN MENGUCAPKAN SALAM KEPADA MUSLIM DAN KAFIR Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Pertanyaan: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah kita memulai salam kepada orang-orang kafir ? Dan bagaimana kita membalas salam jika mereka lebih dulu mengucapkan salam kepada kita ? Jawaban: Orang-orang yang datang kepada kita, baik dari timur maupun dari barat yang non-muslim, tidak halal bagi kita untuk memulai mengucapkan salam kepada mereka, karena Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: Artinya : Janganlah kalian memulai kaum Yahudi dan jangan pula kaum Nashrani dengan ucapan salam. [Hadits Riwayat Muslim dalam As-Salam 2167] Tetapi jika mereka lebih dahulu mengucapkan salam kepada kita, maka hendaklah kita mengucapkan seperti salam mereka kepada kita, hal berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: Artinya : Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). [An-Nisa : 86] Ucapan salam mereka dengan ungkapan salam Islam Assalamu `alaikum tidak terlepas dari dua hal: Pertama : Mereka jelas-jelas mengucapkan dengan adanya lam yaitu, Assalamu `alaikum (semoga kesejahteraan bagimu), maka kita boleh mengucapkan Alaikumus salam atau Wa `alaikum (semoga juga bagimu). Kedua : Jika mereka tidak jelas mengucapkan lam, misalnya mereka mengucapkan, Assamu `alaikum (semoga kematian menimpamu), maka kita mengucapkan, wa `alaikum [1] (juga menimpamu). Demikian ini, karena dulu kaum Yahudi pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam, lalu mengucapkan salam kepada beliau dengan ucapan, Assamu `alaikum, mereka tidak jelas mengucapkan lam. As-Sam artinya al-maut (kematian), maksudnya mereka mendo'akan Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam agar mati. Karena itu Nabi Shallallahu `alaihi wasallam memerintahkan untuk mengucapkan pada mereka, wa `alaikum. Jadi, jika mereka mengucapkan, Assamu `alaikum, maka kita membalas dengan ucapan, wa `alaikum, maksudnya, semoga kematian itu menimpa kalian pula. Demikianlah yang ditunjukkan oleh As-Sunnah. Adapun memulai salam kepada mereka dengan ucapan salam, maka ini telah dilarang oleh Nabi kita Shallallahu `alaihi wa sallam. [Al-Majmu Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz 2, hal. 97-98] [Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, Penerbit Darul Haq] _ Catatan kaki: [1]. Hadits Riwayat Bukhari dalam Al-Isti'dzan (2656), Muslim dalam As-Salam (2165) --- In assunnah@yahoogroups.com, Doddy Hendra Wijaya [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaykum. Syukron atas diijinkannya saya ikut dalam milis Assunah ini. Saya ingin bertanya, apakah ada dari sahabat-sahabat Assunah sekalian yang memiliki cerita, artikel atau pengalaman mengenai hukum menyapa orang lain, baik sesama muslim atau yang bukan sesama muslim. Kalau perlu bisa saya diberitahu dalil dalam Al Qur'an atau hadist Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyebutkan hukum menyapa ini. Syukron atas perhatian dan jawaban dari sahabat-sahabat Assunah sekalian. Afwan atas segala kekeliruan dalam penyampaian email ini. Wassalamu'alaykum. Doddy Hendra Wijaya Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: MASBUK SHALAT IED
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Silakan merujuk pada artikel: Jika Tertinggal Mengerjakan Shalat `Ied, oleh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, http://www.almanhaj.or.id/content/1648/slash/0. Tidak ada ketentuan langsung dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Dapat disimpulkan bahwa mereka yang hanya memperoleh satu rakaat bersama imam shalat `Ied perlu menyempurnakan shalat dengan melanjutkan satu rakaat lagi sendirian setelah imam salam. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan -- Dari Ubaidillah bin Abi Bakar [3] bin Anas bin Malik, pembantu Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, dia bercerita : Jika Anas tertinggal mengerjakan shalat `Ied bersama imam, maka dia akan mengumpulkan keluarganya dan shalat bersama mereka seperti shalatnya imam pada shalat `Ied. [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi[4]] Ibnul Mundzir mengatakan, Barangsiapa yang tertinggal mengerjakan shalat `Ied, maka dia mengerjakan dua rakaat seperti shalat imam. [7] -- Catatan kaki: [3]. Di dalam kitab, Fathul Baari (II/475) disebutkan : Abdullah bin Abi Bakar bin Anas Dan yang benar adalah : Ubaidillah sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Sunnatul Kubra, Al-Baihaqi (III/305), sebagaimana yang terdapat di dalam kitab Taghliiqut Ta'liiq (II/386) [4]. Hasan lighairihi. Al-Bukhari memberi komentar senada sebagai pembuka di dalam kitab Shahihnya, di dalam Kitaabul `Iedain, bab Idzaa Faatahul Ied Yushalli Rak'atain, Fathul Baari (II/474). Dan diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam kitab As-Sunanul Kubra (III/305). Dalam kitab, Taghliquut Ta'liiq (II/386-387) disebutkan beberapa jalan dan syahidnya. Dan lihat juga Ibnu Abi Syaibah (II/183). [7]. Al-Iqnaa' (I/110) --- In assunnah@yahoogroups.com, rizal_ywl [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum warohmatulloohi wa barokaatuh Afwan ana mau bertanya... karena sesuatu hal yang syar'i,kita ketinggalan shalat ied (mengikuti imam pada rakaat yang kedua) bagaimanakah sikap kita pada saat imam salam,apakah dilanjutin / disempurnakan menjadi 2 rakaat ataukah langsung salam mengikuti imam. jazakallooh wassalam abu sayyid Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Keluarga Sakinah
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Silakan merujuk pada artikel Rumah Tangga yang Ideal, oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas pada: http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=2079. Saya ringkaskan hal-hal penting s.b.b.: Menurut ajaran Islam, rumah tangga yang ideal adalah rumah tangga yang diliputi sakinah (ketenteraman jiwa), mawaddah (rasa cinta), dan rahmah (kasih sayang). Allah Ta'ala berfirman, Artinya : Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh pada yang demikian itu, benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. [Ar-Ruum : 21] Dalam rumah tangga yang Islami, suami atau isteri harus: - saling memahami kekurangan dan kelebihannya; - saling tahu hak dan kewajiban serta memahami tugas dan fungsinya masing-masing; - melaksanakan tugasnya itu dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, serta mengharapkan ganjaran dan ridha dari Allah Ta'ala. Apabila terjadi perselisihan dalam rumah tangga, maka harus ada upaya mendamaikan, yaitu suami dan isteri harus: - saling menyadari kesalahan masing-masing; - memohon kepada Allah agar disatukan hati, dimudahkan urusan dalam ketaatan kepadaNya, dan diberikan kedamaian dalam rumah tangganya; - berlindung kepada Allah dari gangguan syaitan yang terkutuk; - berwudhu' dan shalat dua raka'at; - tidak menceritakannya kepada orang lain; - salah seorang mencium, memeluk, dan menyatakan alasan marahnya kepada yang lainnya; - saling memaafkan. Jika cara tersebut gagal, maka harus ada juru damai dari pihak keluarga suami maupun isteri untuk mendamaikan keduanya. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, AHMAD DESY [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum. Ikhwan akhwat yang dimuliakan ALLAH, Lucky mohon bantuanya untuk dapat berbagi informasi, bagaimana menggapai keluarga yang Sakinah. Terima kasih atas perhatian dan waktu yang sudah diluangkan. Wa'alaikumusalam Lucky PT.Marubeni Indonesia Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: iqamat
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Pada contoh yang Anda tanyakan, iqamat dilakukan oleh suami. Tidak ada larangan bagi imam untuk mengumandangkan adzan/iqamat. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Hasbunalloh Wa Ni'mal Wakil [EMAIL PROTECTED] wrote: Pak ustadz, mau nanya nikh. Kalau saya (suami) sholat sebagai imam, dengan ma'mun hanya istri seorang, maka yang harus qomat sang suami (saya) atau istri ? Terima kasih. Hasbi Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Kriteria fakir miskin
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Mudah-mudahan batasan istilah fakir dan miskin dalam Kitab Fathul Qarib Al-Mujib ini dapat menjawab pertanyaan. 1. Fakir, dalam kaitannya dengan zakat, adalah orang yang tidak punya harta sama sekali dan tidak punya penghasilan untuk membiayai kebutuhan hidupnya. Adapun fakir secara umum adalah orang yang tidak punya uang di tangan. 2. Miskin adalah orang yang memiliki sejumlah harta atau penghasilan untuk membiayai kebutuhan hidupnya, namun tidak cukup. Misalnya, seseorang yang membutuhkan biaya hidup sehari 10 dirham, namun ia hanya memiliki 7 dirham. [Kitab Fathul Qarib Al-Mujib, Al-Allamah Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim Al-Ghaziy Al-Syafi'iy, Newsletter Siwakz.net [EMAIL PROTECTED] Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, ... Chandraleka [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum wa rahmatullah ... Saya ingin tanya... Kalau zakat fitri kan dibagikan kepada fakir miskin. Nah, apa kriteria fakir miskin yang sebenarnya menurut Islam? Jazaakallah khoir. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak al Faqir ila Allah Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya menepuk bahu ketika ingin menjadi ma'mum sedang ia masbuk.
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Saya belum menemukan satu pun dalil shahih mengenai orang yang ingin menjadi makmum masbuq menepuk bahu orang yang didaulat menjadi imam shalat ataupun mengeraskan takbir. Yang saya tahu ialah imam dan makmum memulai shalat bersamaan. Mohon saudara-saudara kita di milis ini dapat melengkapi apabila memang ada dalilnya. 2/ Sebaiknya shalat sendiri-sendiri apabila datang terlambat dan shalat berjamaah telah usai. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Yuniar [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum.. Afwan,mohon pencerahannya, apakah ada dalil yang shahih mengenai menepuk bahu ketika seseorang akan menjadi ma'mum sedang ia masbuk... karena yang pernah saya dengar jka kita ingin menjadi ma'mum sedang kita masbuk..lebih dengan cara kita mengeraskan takbir atau merapatkan kaki (akhwat) Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya: Silaturahmi
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Kita diperintahkan untuk menghindari debat yang tidak diitikadkan untuk untuk mencari kebenaran. Disamping itu, kita juga diperintahkan untuk menghindari jangan sampai Allah dan ajaran-Nya diolok-olok. Oleh karenanya, kita terpaksa menghindar dari bertemu dengan orang yang memicu debat ataupun olok-olok tersebut. Tentu saja, kita dilarang memutus tali kekerabatan. Jarang bertemu dengan kerabat semacam itu bukan berarti sama sekali tidak bertemu dengannya dan bukan berarti memutus tali kekerabatan, bukan? Lebih baik lagi apabila Anda mampu menjelaskan secara baik mengenai hal-hal yang kerabat Anda kecam. Apabila dikhawatirkan justru menambah kekeruhan, langkah terbaik ialah menghindarinya saja. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, fariz_elfu [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya punya paman yang kalau bertemu saya sering melecehkan islam dan sunnah seperti memelihara jenggot, sholat berjamaah di masjid dan lainnya. Pertanyaan saya bolehkah saya menghindar dari bertemu paman saya ini? apakah tindakan ini tidak termasuk memutuskan silaturahmi? mohon bantuannya Fariz Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: tanya seputar shalat tarawih witir
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Maaf, saya tidak dapat menjawab boleh tidaknya shalat Tarawih sebagaimana Anda jelaskan. Yang pasti dari hadits-hadits shahih ialah bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat malam pada bulan Ramadhan dan bulan-bulan lain (mencakup shalat Tarawih/ Tahajjud dan Witir) tidak lebih dari 11 rakaat; atau 13 rakaat apabila termasuk 2 rakaat shalat ringan setelah shalat Isya' dan sebelum shalat Tarawih. Beliau pun menganjurkan agar shalat bersama dengan imam karena ganjarannya sebesar ganjaran shalat semalam suntuk. 2/ Seluruh cara shalat Tarawih (termasuk Witir) yang Anda tanyakan itu mengikuti contoh dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Silakan memakai yang mana saja. 3/ Shalat Tarawih dianjurkan berjamaah. Di rumah pun boleh walaupun sebenarnya dianjurkan menghidupkan masjid pada malam hari. Semoga cukup jelas. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum ana mau tanya di mesjid tempat ana shalat terdapat 2(dua)versi dalam pelaksanaan shalat tarawih,yaitu; versi yang melaksanakan shalat tarawih 8 rakaat+ 3 rakaat witir dan versi yang melaksanakan shalat tarawih20 rakaat+ 3 rakaat witir dengan imam yang sama.adapun yang melaksanakan shalat tarawih 8 rakaat diberikan kesempatan /waktu untuk melaksanakan shalat witir,setelah itu imam melanjutkan shalat tarawih untuk rakaat yang berikutnya. yang saya ingin tanyakan adalah apakah boleh melakukan shalat seperti itu? pertanyaan ana yang kedua mengenai pelaksanaan shalat witir mana yang sesuai dengan sunah witir 3 rakaat dengan pelaksanaannya 2 salam (2 rakaat kemudian 1 rakaat) atau 1 salam ( 3 rakaat langsung tanpa tahiyat awal ) seandainya mesjid disekitar kita tidak ada yang melaksanakan shalat tarawih 8 rakaat + 3 rakaat witir (2,2,2,2+3), meskipun ada pelaksanaannya adalah 4 rakaat +4 rakaat + 3 witir, apakah boleh ana melaksanakan shalat tarawih jamaah dengan ibu ana ? mohon penjelasannya yang sesuai dengan sunah? jazakallah khair admin sdm Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re-Mohon penjelasan == perkataan Imam Syafi'i
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Pertanyaan Saudara kita yang sudah lama dikirim ini belum ada yang menanggapi. Saya berharap saudara-saudara lain dapat melengkapi. 1/ Bukankah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah bersabda bahwa kita dianggap lebih tahu tentang urusan dunia kita? Bukankah urusan duniawi itu bersifat mubah (boleh-boleh saja) selama tidak ada dalil shahih yang melarangnya? Urusan duniawi telah diserahkan kepada manusia untuk menggali/mengembangkannya, namun dengan berpedoman pada (atau selaras dengan) Al Qur'an dan As Sunnah. Menggali/mengembangkan ilmu duniawi (teknik) bertujuan untuk memudahkan urusan kehidupan kita sendiri, yang berniatkan mencari karunia dan keridhaan Allah subhanahu wa ta'ala semata. Bukankah dengan menggali/mengembangkan ilmu duniawi semacam itu berarti kita telah taat kepada Allah dan Rasul-Nya? 2/ Adapun dalam hal urusan agama, kita tetap harus berpedoman pada ilmu syar'i yang berasal dari wahyu, yang ada pada Al Qur'an dan As Sunnah sedangkan pedoman selain itu tertolak karena berasal dari syaitan. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- Kiriman dari Akh Abu Hijiri: Assalamu'alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh Akhuna,apakah ada yang mengetahui penjelasan perkataan Imam Syafi'i seperti di bawah ini. Syukron. Al-Imam Asy-Syafi'iy berkata, Segala ilmu selain Al-Qur'an hanyalah menyibukkan, terkecuali ilmu hadits dan fiqh untuk mendalami agama. Ilmu adalah yang tercantum di dalamnya Qoola Hadatsana (Telah menyampaikan hadits kepada kami) selainnya itu adalah gangguan syaithan belaka. Al-Imam Asy-Syafi'iy berkata, Barangsiapa menginginkan dunia, harus dengan ilmu, barang siapa yang menginginkan akhirat juga harus dengan ilmu, dan barangsiapa yang ingin kedua-duanya pun harus dengan ilmu. Kemudian bagaimana dengan hal di bawah ini : Bagaimana dengan Ilmu Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Kedokteran, dan lain-lain, yang tidak ada Qoola Hadatsananya. Apakah ilmu ilmu ini termasuk gangguan syaithan? jazakallah khoiro atas penjelasannya Wassalamu'alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh Abu Hijiri D Harto [EMAIL PROTECTED] Thu Jun 5, 2008 6:45 pm Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya hukum memindahkan kuburan
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengajarkan bahwa jenazah dikubur secepatnya dan di daerah tempat dia meninggal. Hal ini memudahkan keluarga yang ditiinggalkan. Kuburan hanya tempat mengubur jazad. Ruh berada di alam kubur/alam barzah/alam penantian menunggu dibangkitkan kelak pada hari akhir. Dengan demikian, ruh bukan berada di dalam kuburan. Kita perlu berhati-hati agar tidak terpeleset menjadi mengagung-agungkan kuburan. Apabila ingin mengikuti teladan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, sebaiknya tidak memindahkan kerangka jenazah. Saya berharap Saudara-saudaraku yang paham ilmu dapat memberikan dalil yang terkait. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, eri e putranto putranto [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh, Orang tua kami mau memindahkan kuburan nenek/kakek dari satu daerah ke daerah lain. apakah ini dibenarkan scara syar'i. mohon fiqihnya terima kasih jazakumullah katsiron Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Mohon penjelasan - perkataan Imam Syafi'i
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Bukankah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah bersabda bahwa kita dianggap lebih tahu tentang urusan dunia kita? Bukankah urusan duniawi itu bersifat mubah (boleh-boleh saja) selama tidak ada dalil shahih yang melarangnya? Urusan duniawi telah diserahkan kepada manusia untuk menggali/mengembangkannya, namun dengan berpedoman pada (atau selaras dengan) Al Qur'an dan As Sunnah. Menggali/mengembangkan ilmu duniawi (teknik) bertujuan untuk memudahkan urusan kehidupan kita sendiri, yang berniatkan mencari karunia dan keridhaan Allah subhanahu wa ta'ala semata. Bukankah dengan menggali/mengembangkan ilmu duniawi semacam itu berarti kita telah taat kepada Allah dan Rasul-Nya? 2/ Adapun dalam hal urusan agama, kita tetap harus berpedoman pada ilmu syar'i yang berasal dari wahyu, yang ada pada Al Qur'an dan As Sunnah sedangkan pedoman selain itu tertolak karena berasal dari syaitan. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, D Harto [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh Akhuna apakah ada yang mengetahui penjelasan perkataan Imam Syafi'i seperti di bawah ini. Syukron Al-Imam Asy-Syafi'iy berkata Segala ilmu selain Al-Qur'an hanyalah menyibukkan, terkecuali ilmu hadits dan fiqh untuk mendalami agama. Ilmu adalah yang tercantum di dalamnya Qoola Hadatsana (Telah menyampaikan hadits kepada kami) selainnya itu adalah gangguan syaithan belaka Al-Imam Asy-Syafi'iy berkata Barangsiapa menginginkan dunia, harus dengan ilmu, barang siapa yang menginginkan akherat juga harus dengan ilmu, dan barangsiapa yang ingin kedua-duanyapun harus dengan ilmu Kemudian bagaimana dengan hal di bawah ini : Bagaimana dengan Ilmu Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Kedokteran, dan lain-lain, yang tidak ada Qoola Hadatsananya. Apakah ilmu ilmu ini termasuk gangguan syaithan? jazakallah khoiro atas penjelasannya Wassalamu'alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh Abu Hijiri Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya ruqsah ibu menyusui
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Akibat buruk berpuasa bagi kesehatan ibu dan anaknya yang sedang disusui itu tidak sama pada orang yang berbeda. Dikhawatirkan gizi air susu ibu yang berpuasa berkurang sehingga merugikan bayinya. 2/ Yang dipedomani ialah waktu adzan Maghrib setempat, misalnya dari masjid terdekat. Apabila tidak ada masjid yang dekat, tetapkan salah satu televisi atau radio terdekat. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalaamu'alaikum. Ana mau bertanya: 1.ibu menyusui mendapatkan ruqsah tdk puasa ramadhan. Apabila ingin puasa, apakah ada efek yg ditimbulkan bgi kesehatan bayi dan ibu? 2.sunnah rosul untuk bersegera buka puasa, jam/waktu buka yang mana yang dijadikan pathokan untuk segera buka puasa? Karena jam setiap orang/media: tv, radio berbeda-beda. wassalaamu'alaikum. jainudin Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya Shalat Pembuka Tarawih ( Iftitah Tarawih )
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Barangkali yang dimaksudkan ialah menerapkan salah satu contoh shalat malam Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sebanyak 13 raka'at, yaitu 2 raka'at ringan setelah Isya', lalu shalat malam yang sesungguhnya 11 raka'at. Itu dimaksudkan sebagai pemanasan/pembuka shalat malam. Ini juga berdasarkan dalil shahih disamping shalat malam Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak melebihi 11 raka'at. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Muhamad, Amin [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum wa rahmatuLLaahi wa barakatuh Saya mau nanya apakah shalat Iftitah Tarawih itu pernah dicontohkan oleh Nabi Soalnya di Masjid dekat saya setelah shalat Ba'diyah Isya dan sebelum shalat tarawih pasti mengerjakan shalat sunah tsb Mohon penjelasanya beserta dalilnya JazaakaLLaahu khoiron Wassalamu'alaikum wa rahmatuLLaahi wa barakatuh Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Bagaimana Niat Sembahyang jika keadaan ini berlaku
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Sebelumnya, saya bermaksud memastikan bahwa yang Anda tulis sebagai iman ialah imam. 1/ Sayangnya, saya belum pernah membaca bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengajarkan tepuk bahu untuk bermakmum pada seseorang yang telah mendahului shalat (sebagai makmum masbuq). 2/ Misalnya dalam hal shalat berjamaah telah usai, apabila seseorang sedang shalat sendirian, sebaiknya kita shalat sendirian juga. Ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam. Jikalau tidak demikian, akan terjadi shalat estafet (yang terus-menerus) karena tidak tahu apakah orang tempat kita bermakmum itu memang shalat sendirian atau semula makmum. 3/ Niat shalat dicamkan di dalam hati pada awal shalat dan bahkan ketika berangkat menuju masjid dan berwudhu. Tidak usah mengubah niat. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, urusanmdlela [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum, Pertanyaan kepada sahabat, saya dalam sembahyang seorang tiba tiba seseorang tepuk bahu kita adakah kita perlu berniat semula menjadi iman di dalam hati atau teruskan saja tanpa perlu mengubah niat. kedua saya mengikut iman, tiba seseorang tepuk bahu kita adakah kita perlu berniat semula menjadi iman di dalam hati atau teruskan saja tanpa perlu mengubah niat. ingin tahu ahmad Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: tanya: sholat sambil mengemudi mobil
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Pertanyaan 1: 1/ Berarti si ibu dapat menyempatkan shalat jama' ta'dim Dzuhur-Ashar pada waktu Dzuhur. Demikian pula, shalat jama' ta'khir Maghrib-Isya' pada waktu Isya'. Bukankah Allah subhanahu wa ta'ala telah menyediakan keringanan? Mengapa menyulitkan diri? 2/ Ada contoh bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat sambil menunggang unta dan unta berjalan sendiri di padang pasir sesuai dengan dengan arah yang telah ditetapkan. Sebaliknya, mengemudi mobil berarti memusatkan pikiran agar mobil tidak mencelakai diri ataupun orang lain. Mustahil dapat memusatkan pikiran untuk shalat, kecuali apabila hanya menumpang mobil orang lain. Pertanyaan 2: 3/ Mestinya masjid terdekat lebih berhak untuk diikuti karena telah menyelenggarakan shalat selama bertahun-tahun. 4/ Bacaan shalat harus dipahami. Bila mengantuk, kita diminta tidur terlebih dahulu sampai paham apa yang diucapkan. 5/ Apabila pilihan-pilihan yang lebih tepat sangat sulit diterapkan, mestinya menjama' shalat Maghrib-Isya' tidak mengapa dilakukan walau terpaksa sering. Allah subhanahu wa ta'ala tidak memberi beban di luar kemampuan hamba-Nya untuk menanggungnya. Islam tidak mempersulit umatnya. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, hanif hanif [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamu 'alaikum, Pertanyaan 1: Ketika musim dingin tiba di eropa, waktu siang menjadi pendek dan waktu malam menjadi panjang. Akibatnya waktu dhuhur-asar-maghrib sangatlah dekat. Ada seorg ibu yg tinggal di paris dan harus menjemput anaknya dari sekolah sekitar jam waktu dhuhur. Tentunya dia bisa shalat dhuhur pada waktunya. Tetapi dia susah utk shalat asar dan maghrib tepat pada waktunya krn jam2 segitu, jalanan lumayan padat. Ketika waktu asar dan maghrib tiba, biasanya dia masih di dalam mobil yg terjebak di kemacetan jalan. Tentunya dia nggak bisa memarkir kendaraan utk salat sebentar di trotoar jalan. Bolehkah dia salat sambil mengemudi mobil? Atau haruskah dia menjama' shalat asar nya dg dhuhur dan maghrub dg isya'? Atau bagaimana? Pertanyaan 2: Bolehkah seseorg menjama' shalat isya' dg maghrib setiap hari selama musim panas dg alasan tidak kuat ngantuk. Kalo dipaksakan shalat, biasanya saya shalat dg tidur meskipun berjamaah di masjid. FYI, saya bener2 tidur. Yg lain sudah salam, saya masih tertidur lelap dalam posisi sujud. Maaf, ketika musim panas tiba, adzan isya' di masjid dimulai pukul 22.30 pm. Sedangkan kalo melihat islamicfinder.com, waktu isya' mulai pukul 01.00 am (jam satu malam). Jadi bolehkah dia menjama' shalat maghrib dg isya'? Dan manakah waktu isya' yg benar? Menurut masjid atau menurut internet? Krn perbedaan perhitungan mencapai 1.5 jam. Kalo melihat keadaan sekitar sih ya gelap. FYI, saya benar2 tidak kuat utk shalat isya' jam 22.30 pm apalagi sampai jam 01.00 am. Belum lagi waktu subuh mulai jam 3.30 am. Akan tetapi biasanya jamaah di masjid dimulai pukul 05.00 am (di akhir waktu tapi masih masuk waktu subuh) salam, hanif Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya : bekam untuk akhwat
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Untuk akhwat dan ikhwan, ruang bekam maupun petugas bekam terpisah. Daarusy Syifa (Pusat Terapi Herba) Jl. Raya Bogor-Jakarta Km 29,6 No. 19, Mekarsari, Cimanggis, Depok Di pinggir jalan, l.k. 300 m di seberang Cimanggis Mall ke arah Jakarta. Buka pagi s/d malam. Biaya Rp 50.000,-. Obat-obatan herba cukup mahal, resep obat boleh tidak ditebus di situ. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, wahjudi irbarianto [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh Mohon info tempat bekam u/ akhwat di jakarta. Tempatnya yang bersih dan syar'i. Jazakumulloohu khoyron katsiro. Abu hanif Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: tafsir mimpi
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Kita tidak dapat membedakan mana mimpi yang berasal dari Allah subhanahu wa ta'ala dan mana yang berasal dari syaitan. Mari kita renungkan. Sudahkah kita mencintai Allah subhanahu wa ta'ala dan Rasul-Nya melebihi yang lain? Sudahkah kita menaati Allah subhanahu wa ta'ala dan Rasul-Nya sehingga meneladani para nabi, para shidiqqin, para syuhada, dan para shalihin? Apabila jawabannya belum, maka bagaimana kita mampu memastikan bahwa mimpi merupakan pertanda yang benar dari Allah subhanahu wa ta'ala? 2/ Oleh karena itu, sebaiknya menganggap bahwa mimpi sebagai bunga tidur dan kemudian melupakannya sehingga tidak menjadi bahan pikiran terus-menerus. 3/ Walaupun demikian, mimpi yang diceritakan tersebut boleh jadi merupakan peringatan dari-Nya. Wallahu a'lam. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, KOMARUDIN [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum terimakasih sebelumnya kalau ada yang bisa bantu saya mengenai pertanyaan sbb: tiga hari yang lalu bada subuh setelah tadarus saya ketiduran bangun jam 07.pagi dalam tidur saya bermimpi mengalami hari kiamat yang sangat dahsyat sekali sampai saya menangis dalam mimpi dan sampai saya terjaga. yang ingin saya tanyakan adalah 1.bagaimana saya mengetahui/membedakan mimpi yg datangnya dari Allah atau dari syetan syetan 2.seberapa besar kita harus mempercayai kebenaran mimpi kita 3.saya merasa dapat hidayah lewat mimpi tersebut thx komarudin Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: tarawih dan tahajud
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam rutin mendirikan shalat malam pada bulan Ramadhan maupun bulan-bulan lainnya. Beliau tidak membeda-bedakan tata cara pelaksanaan shalat malam pada bulan Ramadhan maupun bulan-bulan lainnya. Shalat Tarawih itu penyebutan ulama bagi shalat malam pada bulan Ramadhan. Sebenarnya shalat Tarawih itu sama dengan shalat Tahajjud. 2/ Namun demikian, dianjurkan untuk shalat Tarawih berjamaah. Adapun shalat Tahajjud dianjurkan untuk melakukan senidiri-sendiri walaupun boleh berjamaah. 3/ Shalat Tarawih dapat dilakukan pada sepertiga malam terakhir dan ini lebih utama mengingat bahwa shalat Tarawih itu sendiri shalat malam. 4/ Oleh karena itu, tiada dalil untuk melakukan shalat Tarawih yang dilanjutkan dengan shalat Tahajjud karena keduanya sama-sama shalat malam. 5/ Shalat malam Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam selalu ditutup dengan shalat Witir. Pada hadits-hadits shahih lainnya, beliau menganggap keseluruhan shalat malam merupakan shalat Witir. Semoga bermanfaat. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, ihsan sofyan [EMAIL PROTECTED] wrote: assalamualaykum warohmatullahi wabarokatuh, saya mau tanya apakah bisa kita shalat tarawih kemudian witirnya ditunda karena ingin tahajud tengah malamnya?? apakah sama tarawih dgn tahajud? Bagaimana Rasullullah shalat malam dibulan Ramadhan? Apaakah dua-duanya dilakukan?? mohon pencerahan dgn dalil tentunya. terima kasih muhammad ihsan sofyan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: TANYA MEMBEDAKAN MIMPI???
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Apabila seorang hamba dekat dengan Rabbnya, maka Dia akan melimpahkan nur-Nya kepadanya. Hal ini sebagaimana dalam hadits Qudsi, Dan tidaklah hamba-Ku ber-taqarrub kepada-Ku dengan sesuatu lebih Aku cintai dari apa yang telah Aku wajibkan atasnya, dan senantiasalah hamba-Ku ber-taqarrub kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Bila Aku telah mencintainya, maka Akulah pendengaran yang dengannya ia mendengar, penglihatan yang dengannya ia melihat, tangan yang dengannya ia memukul, kaki yang dengannya ia berjalan. Dan jika ia meminta kepada-Ku, niscaya Aku memberikannya dan bila ia berlindung kepada-Ku, niscaya aku melindunginya (HR Bukhari) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, Sesungguhnya Allah memiliki para hamba yang mengenali manusia dengan memperhatikan tanda-tanda (firasat). (Di-hasan-kan oleh Syaikh Al Albani) Para nabi, shidiqqin, syuhada, dan shalihin selalu terbimbing oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Bimbingan-Nya dapat berupa mimpi dan firasat. Itu merupakan petunjuk dari-Nya sebagai anugerah/karunia bagi manusia-manusia terpilih yang benar-benar taat kepada Allah subhanahu wa ta'ala dan rasul-Nya, sebagaimana firman-Nya, Dan barangsiapa menaati Allah dan rasul(-Nya) akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shidiqqin, para syuhada, dan para shalihin. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. (QS An Nisaa' : 69) Saudariku Yuni, perbolehkan saya yang dhaif ini memberi saran. Dasar pertimbangan saya sederhana saja, yaitu kita ini hanya manusia biasa yang banyak salah dan belum sebenar-benarnya taat kepada Allah subhanahu wa ta'ala dan rasul-Nya. Oleh karena itu, kita tidak mampu membedakan mana mimpi berasal dari Allah subhanahu wa ta'ala dan mana yang berasal dari syaitan. Tidak perlu lagi memikirkan mengenai mimpi apa pun. Sebaiknya menganggap mimpi sekadar bunga tidur, lalu lupakan. Jangan sampai kita terus memikirkannya sehingga mengganggu pikiran. Hal itu dapat membahayakan kesehatan jiwa kita karena membuat tidak tenteram. Wallahu a'lam. Semoga bermanfaat. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Yuni [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum warrohmatullahiwabarokatuh... Ada yang ingin saya tanyakan masalah mimpi.Ada yang mengatakan mimpi itu bunga tidur ada juga pertanda.Seperti yang terjadi di masyarakat, mimpi digigit ular katanya ada yang mau melamar, dan sekarang yang saya tahu tidak boleh percaya seperti itu karena sama saja dengan tahayul. Tapi ada juga yang mengatakan mimpi adalah pertanda/peringatan..seperti mimpi nabi mengenai bintang dan matahari yang sujud padanya. Bagaimana membedakan mimpi itu hanya bunga tidur ataukah pertanda?apakah mimpi itu terjadi karena jin yang berbuat atau tidak?Seperti saya pernah mimpi bertemu dan berbicara dengan ALLAH, apakah itu adalah perbuatan JIN yang menyamar atau hanya bunga tidur/tahayul saja?(Dalam mimpi saya juga ditampakan nabi Ibrahim dan sekilas/seolah2 nabi Muhammad)maaf..mimpi saya ini tidak berkaitan dengan isu2 seperti pemimpin aliran sesat yang mengatakan didatangi malaikat untuk menyebarkan aliran baru.Mimpi saya sama sekali tidak ada hubungannya dengan suatu ajaran agama.Maaf..takutnya ada kesalahpahaman. Inti pertanyaan saya adalah cara membedakan mimpi? Demikian.Terimakasih atas bantuan saudara semua. Wasalamu'alaikum warrohmatullahiwabarokatuh YUNI Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya: Shalat Sunnah Berjamaah
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Pertanyaan 1: - Ada shalat sunnah yang dianjurkan untuk berjamaah dan ada pula yang tidak. Tentu semua itu harus mengikuti teladan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, yang membuat syariat. - Telah ada kiriman artikel sebelumnya ke milis ini yang berjudul HUKUM JAMA'AH DALAM SHALAT NAFILAH, oleh: Dr. Shalih bin Ghalim bin Abdullah As-Sadlani. Artikel tersebut membahas shalat sunnah mana saja yang dianjurkan berjamaah dan mana pula yang tidak. Pertanyaan 2: - Imam dan makmum dapat shalat dengan niat yang berbeda (asalkan bentuk shalatnya sama). Ada contoh dalam hadits shahih bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam meminta salah seorang shahabat yang telah menyelesaikan shalat fardhu untuk bermakmum (dengan niat shalat ba'diyah) pada shahabat lain yang datang terlambat shalat fardhu berjamaah (dengan niat shalat fardhu). Dalam hal ini, keduanya memulai shalat bersamaan. - Namun demikian, cara ini tidak dilazimkan oleh para shahabat karena mereka yang terlambat datang shalat berjamaah terpaksa mendirikan shalat sendiri-sendiri. - Ketika imam (tetap) masjid shalat tahiyatul masjid, pasti dia belum shalat fardhu berjamaah. Makmum harus menunggu untuk ikut shalat fardhu berjamaah. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan -- HUKUM JAMA'AH DALAM SHALAT NAFILAH Oleh: Dr. Shalih bin Ghalim bin Abdullah As-Sadlani Selain yang fardhu, masih ada lagi tiga macam shalat sunnah, mustahab, dan tathawwu'. o Shalat yang sunnah seperti shalat rawatib (yang mengiringi shalat fardhu lima waktu), shalat witir, dan tahajjud. o Shalat mustahab ialah yang keutamaannya telah diberitakan oleh Nabi saw, tetapi tidak ada riwayat yang menerangkan bahwa beliau rutin mengerjakannya, seperti shalat ketika keluar dan masuk rumah. o Sedangkan shalat tathawwu' ialah shalat yang tidak ada nash yang menentukannya, tetapi dikerjakan oleh seseorang atas dasar keinginan dan kerelaannya sendiri. Ketiga macam shalat ini dinamakan shalat nafilah atau shalat tathawwu'. Pengertian Nafilah secara Bahasa An-nawafil bentuk jamak (plural) dari kata nafilah. An-nafal dan nafilah, artinya az-ziyadah (tambahan). Sedangkan tanafful berarti tathawwu' (sukarela). Pengertian Nafilah secara Syar'i An-Nafilah menurut syar'i adalah nama sesuatu (ibadah) yang disyariatkan sebagai tambahan bagi (ibadah) yang fardhu dan wajib. Biasa disebut mandub, mustahab, tathawwu', sunnah, Murraqqab Fihi (yang dinaturkan), dan hasan. Disebut nafilah karena fungsinya sebagai penambah apa-apa yang difardhukan Allah. Kedudukan Shalat Nafilah Derajat keutamaan shalat nafilah berbeda-beda, sesuai dengan riwayat yang mengkhabarkan tentang keutamaannya, juga keshahihan serta kemashuran riwayat tersebut. Pembagian Shalat Nafilah dilihat dari Sunahnya Jama' ah Sebenarnya ada beberapa istilah dalam madzahib fiqhiyyah tentang pembagian shalat nafilah. Namun hal ini tidak terlalu penting disebutkan di sini. Justru yang lebih penting adalah mengetahui hukum mendirikan shalat nafilah dengan berjamaah dan beberapa perkara yang berkaitan dengan jama'ah. Maka kami katakan, dilihat dari sunnah dan tidaknya shalat nafilah dilakukan dengan berjama'ah, ada dua bagian: Pertama: Shalat nafilah yang disunnahkan berjama' ah: A. Shalat Kusuf (Gerhana Matahari) Disunahkan berjama'ah, menurut kesepakatan Fuqaha'. Adapun shalat khusuf (gerhana bulan), Imam Abu Hanifah dan Malik mengatakan : tidak disunahkan berjama'ah, tetapi setiap orang melakukannya dengan sendiri-sendiri. Kalau menurut Imam Syafi'i dan Ahmad, disunahkan berjama'ah sebagaimana shalat kusuf (gerhana matahari), dengan mengeraskan bacaan di dalamnya. Adapun kejadian-kejadian lain, seperti gempa bumi, petir yang mematikan, dan kegelapan di siang hari, tidak disunnahkan shalat, menurut Imam Abu Hanifah, Malik, dan Syafi'i. Tetapi menurut Imam Ahmad, disunahkan shalat dengan berjama'ah. Pendapat Imam Ahmad ini diriwayatkan pula dari Ali ra, bahwa dia pernah melakukan shalat karena ada gempa. B. Shalat Istisqa' (Minta Hujan) Menurut madzhab Malikiyyah, Syafi'iyyah, Hanabilah, dan kedua murid Abu Hanifah (Abu Yusuf dan Muhammad), disunahkan berjama'ah. Tetapi menurut Abu Hanifah, tidak disunahkan shalat, melainkan seorang imam harus keluar dari lapangan dan berdoa. Namun jika manusia shalat dengan sendiri-sendiri, dibolehkan. C. Shalat Dua Hari Raya Disunahkan berjama'ah, berdasarkan ijma' ulama' , tetapi boleh juga seseorang mengerjakannya dengan sendiri tanpa khutbah di dalamnya, seperti ini sebagaimana yang diketahui, tidak ada perselisihan di dalamnya. D. Shalat Tarawih pada Bulan Ramadhan Ini juga termasuk shalat nafilah yang disunnahkan berjama' ah, Insya Allah akan kami bahas dalam bahasan tersendiri. Kedua: Shalat Nafilah yang tidak disunnahkan berjama'ah Shalat Nafilah yang disunnahkan agar dikerjakan sendirian ada dua macam, yaitu : o sunnah-sunnah Al-Mu' ayyanah seperti shalat rawatib yang mengiringi
[assunnah] Re: solat tidak menghadap kiblat
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Untuk shalat fardhu dan bukan dalam keadaan darurat (perjalanan atau perang), shalat harus menghadap kiblat karena merupakan bagian dari rukun shalat. 2/ Apabila perbedaan arah tidak besar, itu tidak perlu dipermasalahkan. Namun, perbedaan arah disebutkan cukup besar, yaitu sampai 30 derajat. 3/ Jikalau terpaksa karena ruang untuk shalat tidak mencukupi, maka shalat berjamaah tidak harus sekaligus dan dapat bergiliran. Berarti ruang kantor tersebut disetarakan dengan masjid kecil yang jamaahnya terdiri dari para musafir. 4/ Shalat fardhu tetap diusahakan berjamaah dan di tempat terdekat. 5/ Perlu membicarakan secara baik-baik bersama pengambil keputusan (jamaah yang dituakan) untuk mengembalikan arah kiblat. 6/ Apabila segala upaya Anda tidak berhasil, shalat berjamaah Anda mestinya telah sah. Allah subhanahu wa ta'ala tidak membebani di luar kemampuan hamba-Nya. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, nugroho susanto [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum ikhwah sekalian, saya mengecek arah kiblat kantor dengan google earth, ternyata menyimpang lumayan jauh, sekitar 30 derajat, dari yg selama ini dipraktekkan. Saya sampaikan hal tersebut ke kawan yg sudah lebih senior, dia mengatakan dulu memang solatnya agak nyerong, tapi karena tempatnya kecil maka posisi nyerong tsb tidak memungkinkan menampung seluruh karyawan. akhirnya, solatnya menyesuaikan dengan posisi ruangan kantor yg dijadikan musola. Artinya, lurus sejajar dinding, tidak serong kanan. Saya sudah menyampaikan dan demikian tanggapannya. Kalau saya solat, apakah berjamaah bersama kawan2 dengan kiblat yg kurang pas atau solat sendiri atau berdua (tidak diawal waktu) tapi dengan kiblat yg ngepas tambahan info, lokasi kantor jauh dari masjid, karena berada dikawasan non muslim Terima kasih Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: membaca 2 bacaan pada saat ruku' atau sujud ketika sholat
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Sepengetahuan saya berdasarkan dalil-dalil yang kuat, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak pernah membaca lebih dari satu macam doa ketika sujud atau ruku' dalam shalat. Namun pengulangan bacaan doa tersebut tidak terbatas, misalnya tidak selalu tiga kali. Apabila ingin meresapi makna doa, Anda dapat mengulang-ulang bacaan tersebut. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, ierwanz_s [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum, ana mau tanya apakah hukum nya jika membaca 2 bacaan ketika sujud atau ruku'dalam sholat. contohnya subhanakallah humma robbana wabihamdika allah hummagfirlih terus baca lagi subhanarob bi'al azhim 3x Irwan Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Sholat berjamaah memakai alat pengeras suara
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin melarang pemakaian pengeras suara luar (bukan pengeras suara dalam) dalam shalat, yang mencakup membaca Al Qur'an, karena menimbulkan banyak gangguan bagi orang-orang yang ada di rumah maupun masjid-masjid terdekat. [Majmu' Fatawa Syaikh Al `Utsaimin, 13/74-96] Saya sarikan hal-hal penting sebagai berikut. Landasan hukumnya: a/ Abu Dawud rahimahullah (No. 1332) dalam bab Mengeraskan Suara ketika Membaca Al Qur'an dalam Shalat-shalat pada Malam Hari bahwa Abu Sai'id Al Khudri radhiyahu `anhu mengatakan, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengamati orang-orang yang sedang beri'tikaf di masjid dan mendengar mereka mengeraskan suara dalam membaca Al Qur'an. Beliau menarik tirai dan bersabda, Ingatlah bahwasanya setiap orang dari kalian bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kalian mengganggu yang lain, dan salah satu dari kalian tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain ketika membaca (Al Quran atau berdoa). (Juga diriwayatkan oleh Nasai, Baihaqi, dan Hakim; sanad shahih menurut Ibnu `Abdul Barri) b/ Imam Malik rahimahullah dalam kitab Al Muwatta (No. 178) dari Syarh al Zarqani dalam bab Bagaimana Al Qur'an harus Dibaca dari Al Bayadi Farwah ibnu `Amr radhiyahu `anhu bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam keluar ke tempat orang-orang yang sedang berdoa, yang suara bacaan mereka keras, dan beliau bersabda, Seseorang yang sedang berdoa itu sedang bercakap-cakap dengan tuhannya. Oleh karena itu, biarlah dia memikirkan mengenai dzat yang sedang ajak bercakap-cakap. Jangan mengeraskan suaramu melebihi yang lain ketika membaca. (Sanad shahih menurut Ibnu `Abdul Barri) Gangguan yang diakibatkan oleh penggunaan pengeras suara luar dalam shalat berjamaah di masjid antara lain: a/ Jamaah masjid-masjid di sekitarnya terganggu (menjadi kacau) dalam mendengarkan bacaan imam shalat mereka masing-masing padahal mereka diperintahkan untuk menyimaknya. b/ Sebagian orang yang ada di rumah terlena mendengar setiap bacaan imam sehingga tidak kunjung berangkat ke masjid. c/ Sebagian orang yang lain terburu-buru berangkat ke masjid padahal Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengajarkan untuk tidak terburu-buru. d/ Kita disunnahkan untuk menyimak bacaan Al Qur'an. Orang-orang yang berada di rumah (misalnya kaum perempuan) dan sedang mengerjakan pekerjaan lain menjadi seolah-olah mengabaikan bacaan Al Qur'an padahal bacaan Al Qur'an tidak ditujukan kepada mereka. e/ Orang-orang yang berada di rumah (misalnya kaum perempuan) yang shalat di rumah masing-masing tidak berimam kepada imam yang sedang memimpin shalat di masjid. Oleh karena itu, bacaan imam di masjid dapat mengganggu mereka. Sebagian orang menganggap penggunaan pengeras suara luar dalam shalat berjamaah di masjid itu bermanfaat. Alasannya ialah untuk mendorong orang-orang shalat berjamaah di masjid. Itu pun bila bacaan imam tartil dan bagus. Namun demikian, manfaat ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan gangguan yang ditimbulkannya. Kaidah pokok dalam hal ini ialah menimbang-nimbang besarnya manfaat dan madharat/mafsadat dari suatu tindakan. Apabila manfaat lebih kecil atau sama besar, maka tindakan tersebut harus dihindari. Kita perlu berasaskan kehati-hatian dan menjaga perasaan/kepentingan sesama saudara muslim sehingga tidak mengganggu mereka. Dalam hal iqamat, Syaikh Al Utsaimin tidak menyinggung sama sekali. Ini hanya pendapat saya berlandaskan kaidah yang beliau pakai. Apabila dianggap mengganggu, tidak usah memakai pengeras suara luar; namun apabila dianggap tidak terlalu mengganggu (karena hanya memakan waktu sebentar), silakan memakai pengeras suara luar. Namun, sebaiknya hanya memakai pengeras suara dalam. Wallahu a'lam. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Amrullah [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum, Mohon pada Assunnah kiranya dapat memberikan penjelasan masalah di bawah ini. karena sampai dengan saat ini kami belum mendapat jawabannya. Kami ucapkan banyak terima kasih atas penjelasannya. Wassalamu'alaikum From: Amrullah [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, August 13, 2008 12:06 PM To: 'assunnah@yahoogroups.com' Subject: Sholat berjamaah memakai alat pengeras suara Assalamu'alaikum, Mohon penjelasan pada siapa saja yang mengetahui masalah dibawah ini karena sampai saat ini saya belum mendapat jawabannya. Wassalamu'alaikum. From: Amrullah [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, June 17, 2008 7:53 AM To: 'assunnah@yahoogroups.com' Subject: Imam sholat yang pakai pengeras suara Assalamu'alaikum, Mohon penjelasan pada yang mengetahui dalil (Al-Qur'an / Hadist). apakah boleh pada sholat Subuh, Maghrib dan Isya seorang Imam mengeraskan suaranya menggunakan alat pengeras suara (luar) padahal jama'ahnya sedikit (hanya 1 shaf kurang) demikian juga pada waktu iqomah, dan bagaimana hukumnya. Kecuali kalau
[assunnah] Re: darimana mulai memahami islam
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Semua hal dalam urusan agama memang dibutuhkan, penting, dan mendesak. Namun demikian, mustahil semua kebutuhan tersebut diperoleh dalam waktu singkat dan sekaligus. Oleh karena itu, perlu penahapan dalam belajar apabila harus dari dasar. 2/ Yang perlu pertama kali dipelajari ialah tauhid/aqidah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika mengutus Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu ke negeri Yaman, Sesungguhnya kamu diutus kepada suatu kaum dari kalangan ahli kitab. Maka hendaknya yang pertama kali kamu seru kepada mereka ialah agar mereka mengesakan Allah Ta 'ala. (HR Bukhari no. 7372 dan Muslim) 3/ Allah subhanahu wa ta'ala tidak membebani hamba-Nya melebihi kemampuan dan tidak menghendaki kesulitan. Firman-Nya, Kami tiada membebani seseorang, melainkan menurut kesanggupannya ... (Al Mu'minuun [23]:62) Maka bertaqwalah kalian kepada Allah semampu kalian . (At-Thagaabun [64]:16) ... Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang, melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (Ath-Thalaaq [65]:7) .. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.. . (Al Baqarah [2]:185) 4/ Belajar itu harus bersungguh-sungguh. Firman-Nya, Katakanlah: 'Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu, sesungguhnya aku pun berbuat (pula). Kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik dari dunia ini'. (Al An'aam [6]:135) 5/ Langkah awal ialah mengikuti kajian-kajian salaf (lebih baik lagi apabila kajian rutin) yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Pelajari tata cara ibadah, terutama shalat, sesuai contoh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam karena ibadah ini dilakukan setiap hari sehingga harus benar. Kemudian belajar hal-hal lain dalam urusan agama yang mendesak sesuai kebutuhan. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Heru Setiawan [EMAIL PROTECTED] wrote: ada yang menyarankan belajar alquran dulu, tajwid, tartil kemudian hafalan. ada yang menyarankan belajar sholat dulu. ada yang menyarankan ikut ngaji saja, apa saja. ada yang menyarankan belajar sesuai kebutuhan. mungkin di milis ini ada saran yang lebih baik. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: makna saudara
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Kita tahu bahwa mahram disebabkan oleh: a/ keturunan (kekerabatan); b/ persusuan; c/ pernikahan. 2/ Istilah hubungan saudara itu mestinya disebabkan oleh hubungan mahram tersebut. 3/ Rasulullah memersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar itu hanya antarlelaki. 4/ Menjaga jarak antara lelaki dan perempuan karena tidak memiliki hubungan saudara sebagaimana disebutkan di atas bukan memutus tali silaturahim. Ini yang sebaiknya perlu diberitahukan secara halus kepada tetangga perempuan (yang telanjur dianggap dan diperlakukan sebagai kakak kandung). Namun demikian, perlu tetap mempertahankan hubungan baik dan kedekatan dalam bertetangga dan bersahabat. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, hermawan wahidin [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum ana mau tanya nih, apakah ada batasan mengenai hubungan saudara dalam islam, misalnya ana punya tetangga yang sudah lama sekali dan sampai akrabnya beliau sudah seperti kakak ana sendiri dan bahkan ke orang tuanya ana memanggil Ibu (ibu angkat), sama seperti dia, dan belakangan ini (sejak mengetahui manhaj salaf) apalagi mengenai ikhtilath ana ragu dengan sikap ana dan mulai perlahan menjaga jarak, apakah dalam hal ini dibenarkan sedangkan kakak ana menganggap sikap ana ini untuk memutus tali silaturrahim, sedangkan dia itu bukan termasuk mahrom ana? bagaimana sikap ana seharusnya? Mohon bantuannya Hermawan. Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya : Hukum Memanggil Istri dengan Ummi atau Adik
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, 1/ Ada kisah bahwa seseorang memanggil istrinya dengan ibu karena marah. Dalam hal ini, orang tersebut menganggap istri seperti ibunya sedangkan ibunya itu jelas mahram baginya. Maksudnya ialah dia mengharamkan menggauli istrinya. (Apakah ini atsar shahabat? Bila ya, bagaimana bunyi lengkapnya?) 2/ Di negeri ini, ada kelaziman di kalangan sebagian umat memanggil istri dengan ibu (atau disingkat bu), adik (atau disingkat dik) atau semacamnya. Ini dimaksudkan sebagai panggilan sayang. Ini bukan dikarenakan marah ataupun karena tidak ingin bercampur lagi dengan istri. 3/ Demikian pula, lazim bahwa masyarakat memanggil istri seseorang dengan nama suaminya. Misalnya si suami bernama Said, lalu istrinya dipanggil Ny. Said atau Ibu Said (atau disingkat Bu Said). Jikalau mengenal nama diri si istri, boleh jadi dia dipanggil namanya. Apabila dipanggil Ibu Said, maka bukan berarti bahwa orang tersebut ibu si Said, melainkan istri Said. 4/ Kedua hal tersebut tidak terdapat di negeri tempat Rasulullah dibesarkan. Pertanyaan saya, bukankah kedua hal ini tergantung pada kebiasaan atau budaya yang berlaku di setiap negeri? 5/ Di bawah ini kutipan dari: Adopsi dan Hukumnya, oleh: Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta, pada: http://www.almanhaj.or.id/content/1929/slash/0. Ulama membolehkan memanggil anakku atau ayahku walaupun bukan anak atau ayah kandung. [Awal kutipan] Keempat : Dari uraian diatas, maka menjadi jelas bahwa pembatalan terhadap hukum adopsi bukan berarti menghilangkan makna kemanusiaan serta hak manusia berupa persaudaraan, cinta kasih, hubungan sosial, hubungan kebajikan dan semua hal berkaitan dengan semua perkara yang luhur, atau mewasiatkan perbuatan baik. Seseorang boleh memanggil kepada yang lebih muda darinya dengan sebutan wahai anakku sebagai ungkapan kelembutan, kasih-sayang, serta perasaan cinta kasih sayang kepadanya, agar ia merasa nyaman dengannya dan mendengarkan nasihatnya atau memenuhi kebutuhannya. Boleh juga memanggil orang yang usianya lebih tua dengan panggilan, wahai ayahku sebagai penghormatan terhadapnya, mengharap kebaikan serta nasihatnya sehingga menjadi penolong baginya agar budaya sopan-santun merebak dalam masyarakat, simpul-simpul antarindividu menjadi kuat sehingga satu sama lain saling merasakan persaudaraan seagama yang sejati. [Akhir kutipan] Mohon Saudara-saudaraku di milis ini sudi membagikan ilmunya. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, abu abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, Ikhwah sekalian, bagaimana menurut antum hukum tentang memanggil istri dengan ummi atau adik. dalam hal ini ada perbedaan pendapat 'Ulama. Mengingat pentingnya kita semua mengetahui hal tersebut dimohon sharingnya, Baraakallahu Fiikum. Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, Abu Abdurrahman Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya sholat sunnah
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, Belum ada yang menjawab pertanyaan Saudara kita ini walaupun telah lama berlalu. Berikut ini, saya kutipkan dalil-dalil shahih perihal yang ditanyakan, yang berasal dari kiriman Saudara-saudara kita lainnya pada milis ini sebelumnya. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan -- A. Rasulullah shalat rawatib Maghrib, Isya', Subuh, dan Jum'at di rumah Dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: Shalat yang paling utama bagi seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib. [HR An Nasai, Thabrani, dan Abu Daud dalam Shahih Jami' Shagir, no.1128] Adapun shalat-shalat sunnah/nafilah/tathawwu' lainnya, seperti shalat malam, witir, sunnah fajar, dhuha, shalat yang ada sebab -sunnah wudhu dan tahiyyatul masjid-, dan tathawwu' muthlak tidak mengapa dilakukan dan bahkan tetap disyari'atkan berdasarkan hadits-hadits shahih dalam hal ini. [Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, kitab Ad-Dakwah dalam As-Shalah, oleh Abdullah Ath-Thayyar, hlm. 308] Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, dia berkata, 'Aku pernah shalat dua rakaat sebelum Dzuhur bersama Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Jum'at, dua rakaat sesudah Maghrib, dan dua rakaat setelah Isya'. Dalam suatu lafazh disebutkan, Adapun (rawatib) Maghrib, Isya', Fajar, dan Jum'at dikerjakan di rumahnya. [Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam, kitab Taisirul Allam Syarh Umdatul Ahkam, edisi Indonesia Syarah Hadits Pilihan Bukhari-Muslim, hlm. 122-126, Darul Falah] Dalam riwayat Bukhari dan Muslim terdapat tambahan lafazh: Dan dua raka'at setelah Jum'at. Adapun (shalat sunnah Rawatib) Maghrib dan 'Isya dilakukan di rumahnya. [HR Bukhari, kitab Jum'at, Bab: Tathawwu' Ba'dal-Maktubah (no. 1120), dan Muslim, kitab Shalat al-Musafirin wa Qashruha, bab Fadhlus-Sunan ar-Râtibah (no. 1200)] Adapun (shalat sunnah Rawâtib) Maghrib, Isya', dan Jum'at, aku lakukan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di rumahnya. [HR Muslim, kitab Shalat al-Musafirîn wa Qashruha, bab Fadhlus-Sunan ar-Râtibah (no. 1200)] Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, dia berkata: Apabila muadzin telah menyelesaikan adzan Subuh, maka Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat ringan lebih dahulu dua raka'at sesudah terbit fajar. Setelah itu, beliau berbaring ke sebelah kanan beliau sampai datang orang memberitahukan hendak iqamat untuk shalat Subuh. (HR Bukhari) B. Rasulullah shalat sunnah di atas kendaraan dan selama safar Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, dia berkata: Nabi shallallahu `alaihi wa sallam shalat dalam perjalanan di atas unta. Beliau menghadap ke arah mana saja untanya menghadap, kecuali shalat fardhu. Beliau juga shalat witir di atas kendaraannya. Dalam lafazh yang lain dikatakan, Hanya beliau tidak melakukan shalat fardhu di atasnya. (HR Bukhari no. 999 dan Muslim no. 700) Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan dari Imam Ath Thabary rahimahullah bahwa jumhur berhujah: Sesungguhnya Allah menjadikan tayammum keringanan bagi orang yang sakit dan musafir, , maka dia juga dibolehkan untuk shalat sunnah di atas kendaraannya karena keduanya termasuk keringanan. (Fathul Baari II/575) Yang wajib bagi seorang muslim ketika sedang di atas pesawat, ketika telah tiba waktu shalat, hendaknya dia melaksanakan sesuai kemampuannya. Jika ia mampu melaksanakannya dengan berdiri, ruku', dan sujud, maka hendaknya ia melakukan demikian. Tetapi jika dia tidak mampu melakukan seperti itu, hendaknya ia melakukannya sambil duduk, mengisyaratkan ruku' dan sujud. (Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Fatawa Muhimmah Tata'allaqu bish Shalah, hlm. 40-41) Shalatlah di atas perahu dengan berdiri, kecuali jika engkau takut tenggelam. (HR al Bazzar no. 68, ad Daruquthni dan Abdul Ghani al Maqdisi dalam as Sunan II/82, dishahihkan oleh al Hakim dan disepakati oleh adz Dzahabi) Sedangkan mengenai mengerjakan shalat sunnah, seorang musafir boleh melaksanakan shalat sunnah selain rawatib Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya'. Dia boleh mengerjakan shalat Witir, shalat Lail, shalat Dhuha, shalat rawatib Fajar, dan selain dari itu berupa shalat sunnah selain rawatib yang dikecualikan tersebut. [Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam] C. Shalat Dhuha di masjid Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: Artinya : Barangsiapa melakukan shalat Shubuh berjama'ah, kemudian duduk dan berdzikir kepada Allah hingga terbit matahari, kemudian ia shalat dua raka'at, ia akan memperoleh pahala ibadah haji dan umrah; sempurna, sempurna, dan sempurna. [HR At-Tirmidzi dalam Al Jum'at, bab Ma Dzukira Mimma Yustahabu Minal Julus fil Masjid ba'da Shalat Ash-Shubhi hatta Tathlu'a Asy-Syamsu no. 586, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi 1/181 dan dihasankan oleh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz karena banyak jalannya] D. Rasulullah shalat Dhuha di rumah Dari Abdullah bin
[assunnah] Re: Tanya: Kedudukan FIRASAT dalam Syariat
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Pertanyaan 2: Disadari bahwa kasih ibu kepada anaknya atau cinta istri kepada suaminya (atau sebaliknya) dapat mempertautkan hati karena seakan-akan dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang yang dikasihi/dicintainya. Namun demikian, kita perlu berhati-hati dengan firasat karena timbul dari dua hal yang berbeda. Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaannya. (Asy Syams:8) Apabila seseorang dekat dengan Allah subhanahu wata'ala dengan mengikuti teladan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, firasatnya boleh jadi benar. Hanya para nabi, para shidiqqin, dan para orang shalih yang firasat mereka selalu benar. Hal tersebut dikarenakan firasat, ilham, nurani, naluri, dan mimpi terbimbing oleh Allah subhanahu wata'ala. Sesungguhnya itu semua merupakan petunjuk dari-Nya sebagai anugerah. Dan barangsiapa menaati Allah dan rasul(-Nya) akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shidiqqin, para syuhada, dan para shalihin. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. (QS An Nisaa':69) Sebaliknya, apabila seseorang tidak dekat dengan Allah subhanahu wata'ala ataupun tidak mengikuti teladan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam (salah satu atau kedua-duanya), firasat dapat mengecoh karena dikhawatirkan yang muncul ialah persangkaan. Kamu tidak mengikuti, kecuali persangkaan belaka dan kamu tidak lain hanya berdusta. Katakanlah, `Allah mempunyai hujah yang jelas lagi kuat. Maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semua'. (Q.S. Al An'aam:148-149) Dan siapakah yang lebih dzalim daripada orang yang berdusta kepada Allah atau yang berkata, `Telah diwahyukan kepada saya', padahal tidak diwahyukan sesuatu pun kepadanya. (Q.S. Al An'aam:93) Kalau pun firasat benar pada contoh yang kedua tersebut, belum tentu atas bimbingan/ petunjuk dari Allah subhanahu wata'ala. Kita ingat bahwa syaitan yang tidak kelihatan dan berada di dekat kita selalu membisikkan ke dalam hati ketika lengah; tanpa kita menyadarinya bahwa bisikan tersebut berasal dari syaitan. Syaitan inilah yang menggelincirkan kita dengan menyelinap ke dalam (apa yang kita sebut sebagai) firasat. Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. (QS An Naas:4-5) Iblis menjawab, `Karena Engkau telah menghukum (memvonis) saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan(-Mu) yang lurus. Kemudian, saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan dari mereka bersyukur'. (QS Al A'raaf:16-17) Mohon saudara-saudara kita dapat membetulkan atau melengkapinya. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Suhartono [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamua'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu Ada permasalahan akidah yang masih mengganjal di hati ana, yaitu tentang firasat (perasaan tertentu yang timbul di benak seseorang tentang sesuatu yang akan terjadi (biasanya kejadian buruk) terhadap seseorang yang dekat (seorang ibu kepada anaknya atau istri terhadap suaminya dan sebaliknya). Pertanyaan ana, bagaimanakah kedudukan firasat atau perasaan semacam ini di dalam syariat? serta apakah kita diperbolehkan mempercayai firasat ini 100% atau justru kita diharuskan menolaknya 100%? Silahkan pertanyaan ana ini 'dikeroyok' rame-rame secara ilmiah oleh antum semua. Jazakumullah khairan katsiran atas jawaban antum semua. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaratuh Suhartono, Manchester,UK Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: .Tanya khotbah jum'at
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saudaraku Abu Fawri, Shalat Tahiyyatul Masjid merupakan shalat untuk menghormati tempat kita mendirikan shalat sebagaimana Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam sabdakan bahwa masjid berhak untuk dihormati. Halaman masjid berumput ataupun tempat parkir biasanya tidak dipakai untuk shalat sehingga kita tidak mendirikan shalat Tahiyyatul Masjid di situ. Serambi masjid ada kalanya dipakai untuk shalat sehingga mestinya kita dapat shalat Tahiyyatul Masjid di situ. Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam mengajarkan untuk tidak melangkahi jamaah guna memperoleh tempat di dalam masjid. Maksud beliau tentunya agar tidak mengganggu kekhusyukan jamaah yang boleh jadi sedang shalat, berdoa atau mendengarkan khutbah. Pada masa beliau, jamaah mestinya telah mengetahui untuk tertib merapikan dan merapatkan shafnya. Namun pada masa kini, jamaah sudah tidak lagi mengikuti ajaran beliau sehingga merugikan mereka yang datang ke masjid belakangan. Oleh karena itu, kita perlu datang lebih awal sehingga tidak mengganggu ataupun tidak terganggu oleh jamaah lain. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan MENGULUR WAKTU DATANG KE MASJID SEHINGGA KHATIB NAIK MIMBAR http://www.almanhaj.or.id/content/2138/slash/0 Di antara kaum muslimin ada yang berlambat-lambat ketika mendatangi shalat Jumat sehingga khatib naik mimbar. Padahal dengan demikian itu mereka telah kehilangan banyak kebaikan serta pahala yang melimpah. Di dalam ash-Shahiihain (Shahiih al-Bukhari dan Shahiih Muslim) disebutkan, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda ãóäö ÇÛúÊóÓóáó íóæúãó ÇáúÌõãõÚóÉö ÛõÓúáó ÇáúÌóäóÇÈóÉö Ëõãøó ÑóÇÍó ÝóßóÃóäøóãóÇ ÞóÑøóÈó ÈóÏóäóÉð¡ æóãóäú ÑóÇÍó Ýöí ÇáÓøóÇÚóÉö ÇáËøóÇäöíóÉö ÝóßóÃóäøóãóÇ ÞóÑøóÈó ÈóÞóÑóÉð¡ æóãóäú ÑóÇÍó Ýöí ÇáÓøóÇÚóÉö ÇáËøóÇáöËóÉö ÝóßóÃóäøóãóÇ ÞóÑøóÈó ßóÈúÔðÇ ÃóÞúÑóäó¡ æóãóäú ÑóÇÍó Ýöí ÇáÓøóÇÚóÉö ÇáÑøóÇÈöÚóÉö ÝóßóÃóäøóãóÜÇ ÞóÑøóÈó ÏóÌóÇÌóÉð¡ æóãóäú ÑóÇÍó Ýöí ÇáÓøóÇÚóÉö ÇáúÎóÜÇãöÓóÉö ÝóßóÃóäøóãóÜÇ ÞóÑøóÈó ÈóíúÖóÉð¡ ÝóÅöÐóÇ ÎóÑóÌó ÇúáÅöãóÜÇãõ ÍóÖóÜÑóÊö ÇáúãóáÇóÆößóÉõ íóÓúÊóãöÚõæäó ÇáÐøößúÑó. Barangsiapa mandi pada hari Jumat seperti mandi junub kemudian dia berangkat ke masjid, maka seakan-akan dia berkurban dengan unta. Barangsiapa berangkat pada waktu kedua, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi. Barangsiapa berangkat pada waktu ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing yang bertanduk. Barangsiapa berangkat pada waktu keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan ayam. Dan barangsiapa berangkat pada waktu kelima, maka seakan-akan dia berkurban dengan telur. Jika imam (khatib) telah datang, maka Malaikat akan hadir untuk mendengarkan Khutbah. [5] Maksudnya, para Malaikat itu menutup lembaran catatan pahala bagi mereka yang terlambat sehingga tidak mendapatkan pahala yang lebih bagi orang-orang yang masuk masjid (di saat khatib sudah naik mimbar). Pengertian tersebut diperkuat oleh hadits berikut ini: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh al-Albani. Dari Abu Ghalib, dari Abu Umamah, dia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ÊóÞúÚõÏõ ÇáúãóáÇóÆößóÉõ íóæúãó ÇáúÌõãõÚóÉö Úóáóì ÃóÈúæóÇÈö ÇáúãóÓúÌöÏö ãóÚóåõãõ ÇáÕøõÍõÝõ íóßúÊõÈõæäó ÇáäøóÇÓó ÝóÅöÐóÇ ÎóÑóÌó ÇúáÅöãóÇãõ ØõæöíóÊö ÇáÕøõÍõÝõ ÞõáúÊõ: íóÇ ÃóÈóÇ ÃõãóÇãóÉó áóíúÓó áöãóäú ÌóÇÁó ÈóÚúÏó ÎõÑõæÌö ÇúáÅöãóÇãö ÌõãõÚóÉñ¿ ÞóÇáó: Èóáóì æóáóßöäú áóíúÓó ãöãøóäú íõßúÊóÈõ Ýöí ÇáÕøõÍõÝö. Pada hari Jumat para Malaikat duduk di pintu-pintu masjid yang bersama mereka lembaran-lembaran catatan. Mereka mencatat orang-orang (yang datang untuk shalat), di mana jika imam (khatib) telah datang menuju ke mimbar, maka lembaran-lembaran catatan itu akan ditutup. Lalu kutanyakan, Hai Abu Umamah, kalau begitu bukankah orang yang datang setelah naiknya khatib ke mimbar berarti tidak ada Jumat baginya? Dia menjawab, Benar, tetapi bukan bagi orang yang telah dicatat di dalam lembaran-lem-baran catatan. [6] TIDAK MANDI, TIDAK PULA MEMAKAI WANGI-WANGIAN, DAN TIDAK BERSIWAK PADA HARI JUMAT Di antara jamaah ada juga yang mengabaikan masalah mandi dan memakai wangi-wangian pada hari Jumat. Padahal Islam menghendaki kaum muslimin supaya berkumpul pada hari Jumat pada pertemuan mingguan dalam keadaan sesempurna mungkin, berpenampilan paling baik, serta memakai wangi-wangian yang paling wangi sehingga orang lain tidak terganggu oleh bau yang tidak sedap. Serta tidak juga mengganggu para Malaikat. Di dalam kitab ash-Shahiihain disebutkan, dari Abu Bakar bin al-Munkadir, dia berkata, Amr bin Sulaim al-Anshari pernah memberitahuku, dia berkata, Aku bersaksi atas Abu Said yang mengatakan, Aku bersaksi bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: ÇáúÛõÓúáõ íóæúãó ÇáúÌõãõÚóÉö æóÇÌöÈñ Úóáóì ßõáøö ãõÍúÊóáöãò æóÃóäú íóÓúÊóäøó æóÃóäú íóãóÓøó ØöíÈðÇ Åöäú æóÌóÏó. Mandi pada hari Jumat itu wajib bagi setiap orang yang sudah baligh. Dan hendaklah dia menyikat gigi serta
[assunnah] Re: Tanya: Seputar doa
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 1. Kalimat doa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan doa sebelum memulai setiap kegiatan dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk berbagai keperluan, termasuk doa yang berasal dari Al Qur'an. Berbagai macam buku tuntunan doa yang syar'i tersedia di toko buku. Apabila keperluan kita belum terwadahi dalam buku-buku doa tersebut, kita dapat berdoa dengan kalimat sendiri karena kita mengetahui secara tepat apa yang kita inginkan dan dapat meresapi maknanya. 2. Bahasa doa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan doa dalam bahasa Arab. Kita perlu belajar menghapalkan doa-doa tersebut. Apabila belum hapal, mestinya tidak mengapa memakai bahasa sendiri sambil terus menghapalkan doa-doa tersebut. Walaupun berdoa dalam bahasa Arab, kita tetap harus memahami dan meresapi artinya dalam bahasa kita karena salah satu syarat dikabulkannya doa ialah kita memahami dan meyakini bahwa Allah subhanahu wata'ala mengabulkan doa kita. 3. Larangan dalam berdoa Disamping kita dilarang memohon ampunan bagi orang kafir yg telah meninggal, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang berdoa untuk suatu dosa dan memutuskan silaturrahim. Berikut ini penjelasan dari buku Jahalatunnas fiddu'a (edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdo'a oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, penerjemah Zaenal Abidin, Lc., hal. 158-167, terbitan Darul Haq): Dari Abu Said bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Artinya : Apabila seorang muslim berdoa dan tidak memohon suatu yang berdosa atau pemutusan kerabat, kecuali akan dikabulkan oleh Allah salah satu dari tiga: akan dikabulkan doanya, atau ditunda untuk simpanan di akhirat, atau menghilangkan daripadanya keburukan yang semisalnya. [Musnad Ahmad 3/18. Imam Al-Mundziri mengatakannya jayyid (bagus) Targhib 2/478]. Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa yang dimaksud tidak berdoa untuk suatu yang berdosa artinya berdoa untuk kemaksiatan; contoh : Ya Allah, takdirkan aku untuk dapat membunuh si fulan, sedangkan si fulan tersebut tidak berhak dibunuh; atau Ya Allah, berilah aku rizki untuk dapat minum khamr; atau Ya Allah, pertemukanlah aku dengan seorang wanita untuk berzina. Atau berdoa untuk memutuskan silaturrahim; contoh: Ya Allah, jauhkanlah aku dari bapak dan ibuku serta saudaraku; atau doa semisalnya. Doa tersebut pengkhususan terhadap yang umum. Imam Al-Jazri berkata bahwa memutuskan silaturahim dapat berupa tidak saling menyapa, saling menghalangi, dan tidak berbuat baik dengan semua kerabat dan keluarga. Semoga bermanfaat. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, agus [EMAIL PROTECTED] wrote: assalaamu'alaykum adakah di antara rekan2 yg bisa memberikan jawaban: 1. apakah didalam berdoa boleh menggunakan kalimat sendiri atau hanya berdasarkan qur'an dan sunnah 2. dlm berdoa yg berdasarkan qur'an dan sunnah bolehkah menggunakan bahasa lokal (yg saya tahu dalam sholat tidak boleh menggunakan bahasa lokal) 3. adakah doa yg dilarang selain memohon ampunan bagi orang kafir yg telah wafat wassalaamu'alaykum Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Ahmadiyah Kelompok Pengekor Nabi Palsu
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saya sependapat dengan Saudaraku untuk tidak berdebat apabila pihak lainnya bukan mencari kebenaran, melainkan hanya mencari pembenaran atas pendapatnya. Saya perhatikan, ciri-ciri mereka yang berpandangan liberal, a.l.: 1. Menempatkan akal di atas wahyu dan menganggap akal itu segala-galanya. 2. Berdasarkan filsafat dan ilmu kalam. 3. Merasa diri dan ingin dianggap cendekia. 4. Senang mengutip pendapat pendapat para orientalis barat dan bukan ulama. 5. Mengabaikan dan tidak percaya pada hadits shahih. 6. Mengabaikan tafsir ulama salaf, namun menafsirkan Al Qur'an sekehendak hati dan tanpa bimbingan. 7. Tidak menghormati ulama. 8. Tidak memahami Al Qur'an secara utuh, melainkan sepotong-sepotong. 9. Tidak peduli dengan asal-usul turunnya ayat dan hadits penjelas yang berkaitan dengannya. 10. Tidak mencoba memahami bahasa Al Qur'an (bahasa Arab), melainkan dari terjemahan. 11. Syahadat hanya ditujukan pada kalimat tauhid, tetapi tidak mengikuti teladan Rasulullah. 12. Tidak mempunyai adab dan akhlak yang diteladankan Rasulullah. 13. Tidak segan merendahkan harkat umat Islam dan siap membela umat lain. 14. Beritikad memajukan peradaban Islam, namun tidak dengan cara yang diteladankan oleh Rasulullah. Semoga Allah subhanahu wata'ala menjauhkan diri kita dari cara pandang, adab, dan jalan hidup yang menyimpang dari jalan yang ditunjuki-Nya. Dan semoga Allah subhanahu wata'ala memberi petunjuk kepada mereka yang menyimpang, tetapi tidak merasa demikian. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Semoga ALLAH melindungi Dakwah ini hingga akhir Jaman ..
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, (1) Memang banyak diantara saudara-saudara kita yang muslim belum mengenal manhaj salaf. Sebagian menyangka bahwa manhaj salaf ini merupakan firqah baru padahal manhaj ini bermaksud mengembalikan kepada ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam. (2) Istilah bid'ah bukan buatan kita, melainkan dari Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam sendiri. Bukan kita yang membid'ah-bid'ahkan perkara baru yang dibuat-buat, melainkan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menganggapnya sebagai bid'ah, yang ancaman atas bid'ah kita telah ketahui berdasarkan hadits-hadits shahih. (3) Forum-forum di internet yang memuat pendapat pribadi (mengedepankan hawa nafsu) yang tidak berdasarkan dalil syar'i sebaiknya dihindari dan tidak usah ditanggapi. Tidak usah terpancing untuk meluruskan apabila keadaan tidak kondusif karena memang bukan forum kita. (4) Yang diperlukan ialah keteladanan pribadi-pribadi yang berusaha di jalan salaf (walaupun disadari sangat sulit menerapkan dalam lingkungan kita) dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, bekerja, dan di mana pun kita berada sambil terus mendakwahkan ajaran Islam yang lurus. Demi keberhasilan, dakwah tersebut sebaiknya dilakukan di tempat-tempat yang kondusif. (5) Di lingkungan bukan bermanhaj salaf, perlu dihindari sikap menyalah-nyalahkan ajaran saudara-saudara lain seakan-akan menunjukkan-nunjukkan hanya kita yang benar, melainkan menunjukkan bagaimana teladan dari Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, shahabat, tabi'in, tabi'ut-tabi'in, dan ulama-ulama yang berpegang pada beliau-beliau tersebut. Rasanya ini cara yang simpatik dalam mengarahkan orang untuk belajar ajaran yang lurus. (6) Saudaraku Teguh tidak perlu khawatir. Allah subhanahu wata'ala sendiri tentu menjaga manhaj ini tetap tegak. Terlihat gejala bahwa manhaj ini semakin memikat banyak muslim, terutama kaum muda dan terdidik. Hal ini dikarenakan sifat manhaj ini yang ilmiah, mempunyai dasar yang kuat (dengan dalil syar'i), dan terbuka sehingga -menurut saya- membuktikan bahwa Islam itu bersahaja dan tidak mempersulit umatnya. Semoga Allah subhanahu wata'ala memberi kemudahan dalam dakwah kita. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan --- In assunnah@yahoogroups.com, Teguh Prihattanto [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh .. Wahai saudaraku seiman, seaqidah dan semanhaj .. beberapa hari ini ana banyak buka2x internet dan banyak menemukan sesuatu hal yang membuat saya sedih .. tahukah apa itu ..?? Saya banyak menemukan para saudara kita umat muslimin yang menuduh dakwah salafiyyin/wahabi dengan tuduh²an dan fitnah² yang bergelombang .. seperti gampang mengkafirkan, membid'ahkan, arabisasi, dan lain-lain Bukan sedih karena di hujat, di fitnah, dan di tuduh sama mereka..tetapi ana sedih dan asli pingin nangis banyak saudara kita yang belum mengerti inti dakwah tauhid ini .. Masya ALLAH .. hati ini miris .. begitu membaca beberapa website dan beberapa forum yang menhujat wahabi/salafiyyin. Semoga ALLAH memnunjukkan kita semua kebenaran dan menjaga kita untuk selalu istiqomah dalam bertauhid kepada NYA dan selalu mengakkan sunnah RosulNYA sebagaimana pemahaman para salafush shalih .. dan menjaga kita dari fitnah² dan syubhat² yang dilontarkan oleh berbagai golongan dan umat yang memusuhi dakwah ini ... aminn .. Dan mohon diingatkan kepada siapa saja yang sudah mulai ingin belajar menuntut ilmu yang HAQ ini dan ingin menambah wawasan lewat internet untuk selalu membuka dan merujuk kepada website yang terpercaya .. karena saat ini banyak website yang namanya salafiyyin/ahlussunnah tetapi isinya kebalikannya .. Wal iyyaudzu billah .. dan saya tidak akan memberikan website tersebut untuk kalian baca .. Yaa muqollibal qulub tsabit qolbi ala diinik Allohumma mushorrifal qulub, qulubana ala tho'atika Robbi 'audzubika hammazati sayathini wa'audzubi Rabbi ayyahdhurun .. Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh Teguh Prihattanto Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
[assunnah] Re: Tanya : Membaca Buku
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saudariku Melda, saya rasa cara Anda sudah cukup tepat. Selain itu, Anda dapat belajar sendiri atau mengikuti pelatihan membaca cepat/efektif. Saya bermaksud menambahkan kiat membaca cepat, mempertahankan semangat membaca, dan berupaya menghapalkan dan sekaligus mengamalkan ilmu. (1) Pertama-tama membaca daftar isi buku, memilih hal-hal penting dan/atau menarik, lalu membaca hal-hal penting dan/atau menarik tersebut. Adapun sisa buku hanya dibaca apabila punya waktu. (2) Dalam membaca, bola mata secara cepat menjelajahi kelompok-kelompok kalimat tanpa menggerakkan kepala. Berusaha menangkap hal-hal penting dalam setiap paragraf (menyarikan). Tidak tergoda untuk berhenti dalam memperhatikan hal-hal yang kurang penting (pelengkap/penjelasan tambahan). Mempertahankan kecepatan tinggi dalam membaca dengan cara di atas. (3) Menandai dengan stabilo atau tinta berwarna hal-hal penting yang telah dibaca atau meringkas hal-hal penting di bagian kiri atau kanan setiap halaman. (4) Membuat ringkasan buku secara keseluruhan apabila memiliki waktu luang. (5) Menandai halaman terakhir yang dibaca dengan pembatas buku. (6) Selalu membawa bacaan untuk dibaca ketika menunggu maupun dalam perjalanan. Kta tidak dapat menghindar dari waktu kosong semacam ini. (7) Melanjutkan menambah koleksi bacaan. Kita membutuhkan suatu ketika kelak (entah kapan) sehingga tetap akan membacanya juga. (8) Tidak terpengaruh untuk pindah bacaan lain walaupun bacaan-bacaan baru selalu bertambah. Mengutamakan bacaan yang penting dan sekaligus mendesak dibutuhkan. (9) Apabila ingin menghapalkan, cukup hal-hal penting yang telah ditandai/diringkas. (10) Meluangkan waktu untuk menjelaskan kepada orang yang bertanya mengenai hal-hal yang sebenarnya kita memiliki sumber bacaan berbobot. Cara ini cukup efektif dalam memaksa diri belajar dan menghapalkan, yang sekaligus dapat membantu sesama yang memerlukan (berarti telah beramal) walau ilmu yang dipunyai terbatas. (11) Mampu mengatasi kekecewaan ataupun kehilangan semangat apabila terbatas jumlah buku yang mampu dibaca dalam waktu pendek. Disamping itu, mampu mengendalikan dorongan keinginan yang boleh jadi melebihi kemampuan sehingga tidak membebani perasaan/pikiran. Kita perlu mengingat firman Allah subhanahu wata'ala: Katakanlah: `Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu, sesungguhnya aku pun berbuat (pula). Kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik dari dunia ini'. [Al An'aam:135] ... Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang, melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. [Ath Thalaaq:7] Semoga bermanfaat dan semoga Allah subhanahu wata'ala mencatat niat dan ikhtiar kita semua dalam menuntut ilmu sebagai amal shalih. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Abu Farhan MENGOLEKSI BUKU TAPI TIDAK MEMBACANYA Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz http://www.almanhaj.or.id/content/1329/slash/0 Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya seorang laki-laki yang memiliki banyak buku yang bermanfaat, alhamdulillah, termasuk juga buku-buku rujukan (maraji'), tapi saya tidak membacanya kecuali memilih-milih sebagiannya. Apakah saya berdosa karena mengoleksi buku-buku tersebut di rumah, sementara, ada beberapa orang yang meminjam sebagian buku-buku tersebut untuk dimanfaatkan lalu dikembalikan lagi? Jawaban. Tidak ada dosa bagi seorang muslim untuk mengoleksi buku-buku yang bermanfaat dan merawatnya di perpustakaan pribadinya sebagai bahan rujukan dan untuk mengambil manfaatnya serta untuk dipergunakan oleh orang lain yang mengun-junginya sehingga bisa ikut memanfaatkannya. Dan tidak berdosa jika ia tidak membaca sebagian besar buku-bukunya tersebut. Tentang meminjamkannya kepada orang-orang yang dipercaya bisa memanfaatkannya, hal ini disyari'atkan di samping sebagai sikap mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena dalam hal ini berarti memberikan bantuan untuk diperolehnya ilmu, dan ini termasuk dalam cakupan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa. [Al-Ma'idah: 2] Juga termasuk dalam cakupan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam Artinya : Dan Allah senantiasa menolong hambaNya selama hamba itu menolong saudaranya.[1] [Fatwa Hai'ah Kibarik Ulama, juz 2, hal. 969, Syaikh Ibnu Baz.] --- In assunnah@yahoogroups.com, melda syl [EMAIL PROTECTED] wrote: Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh, Sejak mengenal manhaj salaf ana mulai gemar beli buku dan baca buku-buku yang bermanhaj salaf, tapi masalahnya kalau baca buku selalu aja nggak sampai tamat, padahal bukunya terus bertambah Alasannya bermacam-macam : 1. Terkadang karena kekurangan waktu, 2. Terkadang karena ada buku lain yg ingin juga dibaca, 3. Terkadang lagi asik baca kena serangan ngantuk, 4. Terkadang karna ada
[assunnah] Re: Tanya: Niat Shalat
From:Nanang, Ruli [EMAIL PROTECTED] Sent:Thu Nov 8, 2007 1:34 pm Assalaamu'alaykum warahmatullah, Mohon bantunannya, 1. Ketika saya shalat sendiri dengan niat shalat sendiri, tiba2 datang seorang yang menjadi ma'mum dibelakang saya. Orang yang baru datang tersebut menepuk pundak saya yang menandakan bahwa saya jadi imam. Sedangkan pada awal shalat, saya telah meniatkan shalat sendiri (munfarid). Apakah shalat saya termasuk berjama'ah atau munfarid? Apakah saya perlu melafadkan dalam hati untuk mengubah niat shalat saya menjadi berjamaah? 2. Bagaimana seharusnya: jika saya shalat di belakang imam (bukan sholat Jahr), saya belum selesai membaca Al-Fatihah/do'a Sujur/Ruku/I'tidal/tahiyat tapi imam sudah melanjutkan ke rukun shalat yang selanjutnya. Apakah saya harus menyelesaikan bacaan shalat tersebut (misal Al-Fatihah) atau langsung mengikuti imam ke rukun selanjutnya? Jazakumulloh... Wassalamu'alaykum warahmatullah Ruli. Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Tanggapan atas pertanyaan 1: Niat shalat tidak diucapkan. Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam tidak mengajarkan lafadz niat shalat. Begitu kita berwudhu, kita sebenarnya sudah berniat shalat. Tidak perlu mengubah niat shalat munfarid menjadi berjamaah karena sudah berniat shalat (maksudnya shalat apapun) sejak awal. Apabila orang lain mendaulat kita menjadi imam ketika shalat munfarid kita sedang berlangsung, maka kita pun menjadi imam shalat berjamaah. Tanggapan atas pertanyaan 2: Apabila imam shalat (syir ataupun jahr) melanjutkan ke rukun berikutnya, maka sebaiknya makmum mengikuti imam walaupun bacaan/doanya belum selesai. Hal ini dikarenakan bacaan/doa imam telah dianggap mewakili bacaan/doa makmum walaupun Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menyatakan bahwa suatu rakaat itu sah apabila telah membaca Al Fatihah (bukan bacaan/doa lainnya). Imam itu ditunjuk untuk diikuti oleh makmum. Barangkali saudara-saudara kita yang lain dapat menambahkan atau meluruskan. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Abu Farhan KAPAN SESEORANG DIKATAKAN MENDAPATI SHALAT JAMAAH Oleh Dr Shalih bin Ghanim As-Sadlan http://www.almanhaj.or.id/content/1890/slash/0 Para ulama berbeda pendapat tentang kapan seseorang dapat dikatakan telah mendapati shalat berjamaah bersama imam. Ada dua pendapat ulama dalam masalah ini. Pendapat Pertama. Seseorang dikatakan mendapati shalat jamaah bila mendapati satu rukuk bersama imam. Ini merupakan pendapat ulama Malikiyah, Al-Ghazali dari madzhab Asy-Syafiiyah, salah satu riwayat dari Imam Ahmad dan juga pendapat Ibnu Abi Musa serta pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Muhammad bin Abdul Wahhab dan Abdurrahman As-Sadi rahimahullah.[1] Dalilnya adalah sebagai berikut. [1]. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda. Artinya : Barangsiapa mendapati satu rakaat bersama imam berarti ia telah mendapati shalat jamaah [Muttafaqun Alaihi] [2]. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda. Artinya : Barangsiapa mendapati satu rakaat shalat Jumat atau shalat jamaah lainnya berarti ia telah mendapati shalat berjamaah [Sunan Ibnu Majah I/202 no. 1110] Kedua hadits diatas secara jelas menyatakan bahwa siapa saja yang mendapati satu rakaat shalat Jumat maupun shalat lainnya bersama imam berarti ia telah mendapati shalat jamaah. Shalat jamaah termasuk dalam rangkaian shalat yang hanya dikatakan mendapatinya bila telah mendapati satu rakaat. Syaikhul Islam mengajukan dua argumentasi [1]. Menurut syariat, takbir tidaklah berkaitan dengan hukum apapun, tidak berkaitan dengan waktu dan tidak pula dengan jamaah. Syariat tidak mengaitkannya dengan hukum apapun. Maka dari itu tidak boleh mengaitkan hukum syari dengannya, syariat hanya mengaitkan status, dapat atau tidaknya shalat berjamaah dengan hanya mendapati satu rakaat. [2]. Bila tidak mendapati satu rakaat pun bersama imam maka tidaklah dianggap mendapati jamaah. Karena ia menyelesaiakan sendirian seluruh bagian shalatnya. Ia akan terhitung mendapati satu pun bagian shalat bersama imam, seluruh bagian shalatnya ia kerjakan sendirian. [Silakan lihat Majmu Fatawa 23/332-333] Pendapat Kedua Shalat jamaah didapat apabila masih sempat mendapati takbir bersama imam sebelum salam. Ini merupakan pendapat ulama Hanafiyah, Ay-Syafiiyah dan sebuah riwayat yang masyhur dari Imam Ahmad dan merupakan pendapat yang dipilih oleh kebanyakan rekan-rekan beliau. [2] Mereka berdalil dengan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bawha beliau bersabda. Artinya : Jika shalat telah ditegakkan maka janganlah kamu mendatanginya dengan tergesa-gesa. Berjalanlah dengan tenang dan kerjakanlah apa yang kamu dapati bersama imam serta sempurnakanlah apa yang terluput darinya
[assunnah] Re: Tanya : Masalah Semasa
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Perkenankan saya menanggapi pertanyaan 3: Binatang merupakan ciptaan Allah subhanahu wata'ala sebagaimana manusia dan tumbuhan. Kita umat Islam diajarkan mengasihi ciptaan-Nya. Kita perlu selalu mengingat betapa kasih-sayang Dia kepada kita. Dia menciptakan menciptakan binatang bukannya tanpa sebab. Dia telah menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seisi alam,yang berarti umat Islam pun semestinya mampu sebagai rahmat bagi seisi alam. Untuk itu, umat Islam diajarkan adab/etika terhadap binatang. Sabda Rasulullah shallahu `alaihi wasallam: Artinya : Sayangilah siapa saja yang ada di bumi, niscaya kalian disayangi siapa saja yang ada di langit. [Diriwayatkan Ath-Thabrani dan Al-Hakim] Babi termasuk binatang ciptaan-Nya. Bukan berarti apabila umat Islam dilarang makan daging babi, maka berarti boleh memperlakukan babi semaunya tanpa sebab. Babi hutan dapat membahayakan karena menyerang manusia. Disamping itu, babi hutan merugikan petani/pekebun di dekat hutan. Oleh karena itu, babi hutan di lahan pertanian/perkebunan dapat dibunuh. Adapun babi peliharaan umat lain mestinya tidak boleh diperlakukan secara kasar. Walaupun demikian, umat Islam tidak sepantasnya terlibat dalam beternak/memelihara babi. Disayangkan bahwa saya belum memperoleh dalil yang tepat mengenai hal ini, namun hanya mengambil qiyas atas dalil-dalil yang ada. Berikut ini saya kutip artikel Etika terhadap Hewan dari: http://www.almanhaj.or.id ETIKA TERHADAP HEWAN Oleh: Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi http://www.almanhaj.or.id/content/370/slash/0 Orang muslim menganggap semua hewan sebagai makhluk yang harus dihormati. Oleh karena itu, ia menyayanginya karena kasih sayang Allah Ta'ala kepadanya dan menerapkan etika-etika berikut terhadapnya: [1]. Memberinya makan-minum, jika hewan-hewan tersebut lapar dan haus, karena dalil-dalil berikut: Sabda Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam : Artinya : Terhadap yang mempunyai hati yang basah terdapat pahala. [Diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah)] Sabda Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam : Artinya : Siapa tidak menyayangi, ia tidak akan disayangi. [Muttafaq Alaih] Sabda Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam : Artinya : Sayangilah siapa saja yang ada di bumi, niscaya kalian disayangi siapa saja yang ada di langit. [Diriwayatkan Ath-Thabrani dan Al-Hakim] [2]. Menyayanginya, dan berbelas kasih kepadanya, karena dalil-dalil berikut: Ketika Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam melihat orang-orang menjadikan burung sebagai sasaran anak panah, beliau bersabda, Artinya : Allah melaknat siapa saja yang menjadikan sesuatu sebagai sasaran. [Diriwayatkan Abu Daud dengan sanad shahih] Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam melarang menahan hewan untuk dibunuh dengan sabdanya: Artinya : Barangsiapa yang menyakiti ini (burung) dengan anaknya; kembalikan anaknya padanya. [Diriwayatkan Muslim] Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam bersabda seperti di atas, karena melihat burung terbang mencari anak-anaknya yang diambil salah seorang sahabat dari sarangnya. [3]. Jika ia ingin menyembelihnya, atau membunuhnya, maka ia melakukannya dengan baik, karena Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam bersabda: Artinya : Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik kepada segala hal. Oleh karena itu, jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik. Hendaklah salah seorang dari kalian menenangkan hewan yang akan disembelihnya, dan menajamkan pisaunya. [Diriwayatkan Muslim, At Tirmidzi, An-Nasai, Abu Daud, dan Ahmad] [4]. Tidak menyiksanya dengan cara-cara penyiksan apa pun, baik dengan cara melaparkannya, atau meletakkan padanya muatan yang tidak mampu ia angkut, atau membakarnya dengan api, karena dalil-dalil berikut: Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam bersabda: Artinya : Seorang wanita masuk neraka karena kucing. Ia menahannya hingga mati. Ia masuk neraka karenanya, karena tidak memberinya makan sebab ia menahannya, dan tidak membiarkannya makan serangga-serangga tanah. [Diriwayatkan Al-Bukhari] Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam berjalan melewati rumah semut yang terbakar, kemudian beliau bersabda: Artinya : Sesungguhnya siapa pun tidak pantas menyiksa dengan api, kecuali pemilik api itu sendiri (Allah). [Diriwayatkan Abu Daud. Hadits ini shahih] [5]. Diperbolehkan membunuh hewan-hewan yang membahayakan, seperti anjing penggigit, serigala, ular, kalajengking, tikus, dan lain sebagainya, karena dalil-dalil berikut: Sabda Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam : Artinya : Ada lima hewan membahayakan yang boleh dibunuh di tempat halal dan haram, yaitu ular, burung gagak yang berwarna belang-belang, tikus, anjing yang suka menggigit, dan burung hudaya (sejenis rajawali). [Diriwayatkan Muslim] Diriwayatkan, bahwa diperbolehkan membunuh burung gagak dan melaknatnya. [6]. Diperbolehkan mencap telinga hewan untuk kemaslahatan, karena Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam mencap unta zakat dengan tangannya yang suci.
[assunnah] Re: Penyeragaman Penulisan Ejaan dan Transliterasi (Konvensi)
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Sangat mengena dan bermanfaat saran dari saudara kita Ronny as-Salafy. Saya sangat mendukung saran-sarannya. Alasan lain mengapa sangat mendesak diseragamkannya penulisan ejaan dan transliterasi dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia beserta kendalanya ialah sebagai berikut: (1) Milis Assunnah dirujuk oleh berbagai situs dan blog sebagai salah satu sumber informasi utama karena manhaj salaf bersifat ilmiah dan berdasarkan hujjah (dalil yang kuat) dan pengguna milis Assunnah berasal dari kalangan terdidik. Dengan demikian, informasinya mudah meyakinkan pembaca. (2) Disadari bahwa pada kenyataannya, sebagian penanya dalam milis kita tergolong awam dalam bahasa Arab sehingga belum mengetahui asal kata yang dituliskannya. Akibatnya, mereka menuliskan sesuai dengan apa yang diketahui/didengarnya saja (sesuai dengan keterbatasannya). (3) Kutipan artikel yang aslinya memang tidak menerapkan konvensi penulisan ejaan dan transliterasi dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia. Alasannya memerlukan waktu. Apabila disempatkan, pengutip mestinya dapat memperbaiki ejaan dan transliterasinya karena informasi yang dikirimnya dimanfaatkan oleh orang lain. Saudara kita Ronny telah menjelaskannya. Adapun sebagian pengutip boleh jadi beralasan bahwa tidak boleh mengubah teks asli dalam pengutipan. Sepanjang tidak mengubah kalimat kutipan, mestinya diperbolehkan memperbaiki ejaan dan transliterasinya. (4) Kita perlu memudahkan pencarian informasi dan memudahkan pengguna (tanpa perlu menyempatkan menyunting terlebih dahulu) untuk menyebarluaskan informasi yang diterimanya sebagai sarana dakwah. Saudara kita Ronny telah menjelaskannya. Saya pun telah lama menyebarluaskan di masjid dan kantor saya informasi yang berasal dari milis Assunnah dan situs-situs/blog-blog bermanhaj salaf lainnya. Semoga Allah subhanahu wata'ala menyediakan ganjaran berlipat ganda kepada saudara kita Ronny dan saudara-saudara kita lainnya yang telah bersusah-payah menyediakan informasi sehingga memudahkan urusan saudaranya. Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Abu Farhan Website anda: http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] * To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/