[assunnah] Re: Tidak shalat Jum'at karena pekerjaan berbahaya

2013-06-11 Terurut Topik abu_farhan_ws
1/Tidak mengapa mengadakan shalat Jum'at di tempat kerja.

2/Apabila memiliki alasan yang dapat dibenarkan secara syar'i sehingga tidak 
dapat mengikuti shalat Jum'at, maka diganti dengan shalat Dzuhur. Yang perlu 
diingat bahwa jangan sampai tiga kali berturut-turut tidak mengikuti shalat 
Jum'at karena bukan dalam keadaan safar. Dalam keadaan kerja seperti Antum, 
semestinya diperlukan pengaturan kerja bergiliran sehingga yang terhalang 
shalat Jum'atnya secara terus-menerus bukan hanya pekerja tertentu.

Dalil-dalil yang berkaitan dengan pertanyaan yang diajukan disajikan di bawah 
ini.

Abu Farhan WS

APAKAH YANG HARUS DILAKUKAN OLEH ORANG YANG TERTINGGAL SHALAT JUM'AT?
Oleh: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Shalat Jum'at merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh Allah kepada hamba-Nya, 
seandainya seseorang tertinggal melakukannya karena alasan yang benar, maka 
hendaknya ada satu dalil yang menunjukkan bahwa ia wajib menggantikannya dengan 
shalat Zhuhur. Diriwayatkan di dalam hadits Ibnu Mas'ud Radhiyallahu `anhu
Artinya : Maka barangsiapa tertinggal dua raka'at (Jum'at), maka ia harus 
menggantikannya dengan melakukan empat raka'at [1]

Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang tertinggal dengan tidak melakukan 
shalat Jum'at, maka ia harus menggantikannya dengan melakukan shalat Zhuhur.
--
[1]. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf 
(I/126/1), ath-Thabrani di dalam kitab al-Kabiir (III/38/2) dengan lafazh 
miliknya dari beberapa jalan dari Abu al-Ahwash dari Ibnu Mas'ud, sebagian 
jalannya shahih dan di-hasan-kan oleh al-Haitsami di dalam kitab al-Majma' 
(II/192), saya kira alasan penulis menjadikan hadits ini sebagai dalil padahal 
hadits ini mauquf adalah karena ia sama sekali tidak mengetahui adanya Sahabat 
yang menyelisihinya, hadits ini diperkuat oleh hadits Abu Hurairah yang akan 
diungkapkan, diperkuat pula oleh satu hadits yang diungkapkan di dalam kitab 
al-Mushannaf (I/206/1) dengan sanad yang shahih dari `Abdurrahman bin Abu 
Dzuaib, beliau berkata:
Aku keluar menuju masjid bersama az-Zubair dengan terlambat pada hari Jum'at, 
lalu beliau melakukan shalat Dzuhur sebanyak empat raka'at.

`Abdurrahman yang ada di dalam sanad atsar ini adalah Ibnu `Abdillah bin Abi 
Dzuaib, Ibnu Hibban menyebutkannya dalam kitab ats-Tsiqaat (VI/122), beliau 
berkata:
Ia adalah seorang yatim yang diasuh oleh az-Zubair bin al-`Awwam.

Hadits Ibnu Mas'ud memberikan isyarat bahwa hukum asalnya adalah shalat Zhuhur, 
dan itulah yang wajib dilaksanakan bagi orang yang tertinggal shalat Jum'at.

[http://www.almanhaj.or.id/content/2131/slash/0]

MENINGGALKAN SHALAT JUM'AT
Oleh: Wahid bin `Abdis Salam Baali

Dan hendaklah orang yang suka mengabaikan shalat Jum'at mengetahui bahwa dengan 
demikian itu dia telah melakukan perbuatan dosa besar sekaligus kejahatan yang 
besar. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala akan mengadzabnya dengan mengunci mati 
hatinya, sehingga dia tidak akan pernah tahu suatu kebaikan dan tidak juga 
dapat mengingkari kemungkaran. Dia pun tidak akan pernah merasakan nikmatnya 
Islam serta tidak pula merasakan manisnya iman.

Imam Muslim meriwayatkan dari `Abdullah bin `Umar dan Abu HurairahRadhiyallahu 
`anhu. Keduanya pernah mendengar Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam bersabda 
di atas pilar-pilar mimbarnya,
Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jum'at atau Allah 
akan mengunci mati hati mereka yang kemudian mereka termasuk orang-orang yang 
lalai. [1]

At-Tirmidzi juga meriwayatkan dan menilainya hasan, serta dinilai shahih oleh 
Syaikh al-Albani.

Dari Abu al-Ja'd adh-Dhamri Radhiyallahu `anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 
`alaihi wa sallam bersabda,
Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat Jum'at karena meremehkannya, maka 
Allah akan mengunci mati hatinya. [2]

Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban disebutkan,
Barangsiapa meninggalkan shalat Jum'at tiga kali tanpa alasan yang dibenarkan, 
maka dia adalah seorang munafiq. [3]

Diriwayatkan oleh Abu Ya'la dari Ibnu `Abbas Radhiyallahu `anhu, dia mengatakan,
Barangsiapa meninggalkan tiga kali shalat Jum'at berturut-turut, sungguh dia 
telah men-campakkan Islam ke belakang punggungnya. [4]
--
[2]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (no. 15072), Abu Dawud (no. 1052), 
at-Tirmidzi (no. 500), an-Nasa-i (no. 1369), Ibnu Majah (no. 1125). Dan 
at-Tirmidzi mengatakan, Hadits hasan.
[3]. Shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (no. 258/Ihsaan), Ibnu Khuzaimah 
(no. 1857) dengan sanad yang hasan, dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani di 
dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 726).
[4]. Shahih Mauquf: Dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih 
at-Targhiib (no. 732).

[http://almanhaj.or.id/content/2138/slash/0/meninggalkan-shalat-jumat-mengulur-waktu-datang-ke-masjid-tidak-mandi-tidak-pakai-wangi-wangian/]

Ini kiriman dari saudara kita sebelumnya yang diulang di sini.

DALIL MUSAFIR TIDAK WAJIB JUM'AT
Oleh: Abu Isma'il Muslim al-Atsari

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah 

[assunnah] Re: Shalat Jum'at 2 kali

2013-06-06 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.

Tidak ditemukan tuntunan shalat Jum'at dua gelombang. 

Idealnya, diharapkan shalat berjama'ah Jum'at itu di masjid besar; apalagi 
terdapat masjid di dekat tempat kerja. Ini justru kesempatan bagi kita untuk 
bertemu dengan banyak saudara-saudara seiman.

Mengapa memaksakan diri shalat Jum'at di mushalla yang kecil di lingkungan 
tempat kerja? Bukankah tidak ada penghalang yang menyebabkan terpaksa shalat 
Jum'at di mushalla?

Semoga dapat menjawab pertanyaan.

Wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Abu Farhan WS


--- In assunnah@yahoogroups.com, Tomy Marzuki tomymarz@... wrote:

 Assalaamu'alaikum.
 
 Apakah diperbolehkan Shalat Jum'at dilakukan 2 kali (2 gelombang) dalam
 satu musholla yang sama dikarenakan keterbatasan tempat? Sedangkan ada
 mesjid di dekat pabrik tersebut.
 
 1. Apakah ada riwayatnya shalat Jum'at 2 kali seperti disebutkan di atas?
 2. Lebih utama mana Shalat Jum'at di masjid atau di musholla pabrik?
 
 Wassalaam.
 Tomy







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya : Waktu khitan tahijatul masjid

2013-05-30 Terurut Topik abu_farhan_ws
2. Jika sholat jumat di aula gedung (bukan masjid) apa boleh dilakukan sholat 
tahijatul masjid

Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Apabila suatu tempat sehari-harinya digunakan untuk shalat, maka didirikan 
shalat Tahiyatul Masjid di tempat tersebut. Jenis shalat ini bertujuan untuk 
menghormati tempat yang dikhususkan untuk shalat.

Adakalanya, gedung memiliki ruang yang dikhususkan untuk tempat shalat bagi 
karyawan yang bekerja di gedung itu maupun untuk orang luar. Mestinya, di 
tempat ini dapat didirikan shalat Tahiyatul Masjid. Namun, ada pula aula serba 
guna di gedung yang hanya sewaktu Jum'at digunakan untuk shalat Jum'at. 
Mestinya, ini tidak dianggap sebagai khusus tempat shalat.

Semoga bermanfaat.

Abu Farhan WS

SHALAT TAHIYATUL MASJID

Oleh: Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali Bassam

Artinya : Dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rab'y Al-Anshary Radhiyallahu `anhu, 
dia berkata, `Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda : Jika salah 
seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum shalat dua 
raka'at.[1]

MAKNA HADITS

Sulaik Al-Ghathafany masuk masjid Nabawi ketika Jum'at, saat Rasulullah 
Shallallahu `alaihi wa sallam menyampaikan khutbah, lalu dia langsung duduk. 
Beliau menyuruhnya berdiri dan shalat dua rakaat. Kemudian beliau menyatakan 
bahwa masjid-masjid itu memiliki kesucian dan kehormatan, bahwa ia memiliki hak 
tahiyat atas orang yang memasukinya. Caranya, dia tidak langsung duduk sebelum 
shalat dua rakaat.

Karena itulah beliau tidak memberi kesempatan, termasuk pula terhadap orang 
yang duduk itu untuk mendengarkan khutbah belaiu.

[http://www.almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=1744bagian=0]






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya : Mengadakan sholat jum'at di Aula

2013-05-25 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Sama sekali tidak ada larangan selama tidak ada najis di aula tersebut. 

Bukankah kita tahu berita terakhir bahwa atas kebaikan hati pengurus beberapa 
gereja setempat, ada kaum muslimin di Eropa shalat Jum'at di gereja karena 
jama'ah tidak tertampung di masjid kecil mereka? Idealnya, memang shalat Jum'at 
di masjid. Tetapi, shalat sampai meluap ke jalan-jalan sekitar masjid sehingga 
menutup jalan tersebut menimbulkan mudharat karena menimbulkan kebencian pada 
kaum non-muslim yang tidak menyukai Islam dan kaum muslimin.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Abu Farhan WS

--- In assunnah@yahoogroups.com, Rudy Handono rudy.handono@... wrote:

 Assalamuallaikum,
 Ana mau nanya apa boleh mengadakan sholat jumat di sebuah aula yang mana aula 
 tersebut biasanya diguankan sebagai tempat training atau kegiatan donor darah 
 dan kegiatan lainya
 Atas pencerahannya ana ucapkan terimakasih.
 
 Rudy Handono(mr)
 PT Cirebon Power Services
 C/O PLTU Cirebon, Jl. Raya Cirebon - Tegal KM 8.5
 Kanci Kulon, Astanajapura, Cirebon 45181
 Phone No. : +62 231 510314, 510316
 Fax No.   : +62 231 510039







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: Bls: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan

2013-05-25 Terurut Topik abu_farhan_ws
Syukran atas masukan dari Akh Js, Akh Teguh, dan Akh Rus.

Afwan, ana tidak menanyakan bagian laki-laki dua dan bagian perempuan satu 
(kalimat terakhir pada Surat An-Nisaa' ayat 176), yang mestinya semua orang 
telah paham.

Yang ana tanyakan ialah apa dalil mengenai saudara dan saudari almarhumah 
memeroleh sisanya, yaitu bagian 5/6 untuk seluruh saudara dan saudari 
almarhumah.

Terus terang, ana belum sepenuhnya memahami dari surat An-Nisaa' ayat 11, 12, 
dan 176 mengenai bagian sisa tersebut.

Afwan apabila merepotkan. Syukran atas penjelasannya.

Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, Resco Nusantara js21071974@... wrote:

 Lihat ayat terakhir [176] surat An-Nisaa' untuk mengetahui bagian saudara 
 laki2 dan perempuan kandung yang berstatus ashobah.
 Allohu a'lam
 
 
 
  Dari: abu_farhan_ws w_suroso@...
 Kepada: assunnah@yahoogroups.com 
 Dikirim: Jumat, 24 Mei 2013 19:08
 Judul: Re: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan
  
 
 
   
 Syukran atas masukannya, Akhi. 
 
 Boleh tahukah dalil perihal bagian saudara dan saudari almarhumah?
 
 Afwan merepotkan.
 
 Barakallahu fik.
 Abu Farhan
 
 --- In assunnah@yahoogroups.com, Resco Nusantara js21071974@ wrote:
 
  Wa'alaikumussalaam warohmatullohi wabarokaatuh,
  1. Ibu mendapat 1/6
  2. Saudara2 dan saudari mendapat sisanya (5/6) dengan pembagian : bagian 
  masing2 saudara lk mendapat 2/7 dari 5/6, bagian saudara pr 1/7 dari 5/6
  Allohu a'lam
  
  
  
   Dari: abu_farhan_ws w_suroso@
  Kepada: assunnah@yahoogroups.com
  Dikirim: Rabu, 22 Mei 2013 1:23
  Judul: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan
  
  
  
   
  Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
  
  Mengingat akan rumitnya ilmu faraidh dan akan segera dibaginya warisan, 
  mohon nasihat dari ikhwan/akhwat yang paham ilmu faraidh. Mohon 
  sedapat-dapatnya menyertakan dalil-dalil yang terkait.
  
  Ada seorang perempuan meninggal, tanpa meninggalkan suami atau pun anak. 
  Dia meninggalkan ibu kandung dan tiga orang saudara laki-laki kandung dan 
  seorang saudara perempuan kandung. Ayah kandung dan kakek (ayahnya ayah 
  kandung) telah meninggal.
  
  Pertanyaan:
  1/Apakah ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung 
  memeroleh 1/3 bagian? Dalam hal ini, bagian saudara perempuan separuh 
  bagian saudara laki-laki.
  2/Karena jumlah pembagian warisan = 1/6 + 1/3 = 1/2, maka ada sisa 1/2. 
  Apakah bagian yang sisa ini dibagi lagi menurut proporsi pembagian tahap 
  pertama, yaitu ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara 
  sekandung memeroleh 1/3 bagian?
  
  Atas nasihatnya, ana menyampaikan Jazakallahu khairan katsira.
  
  Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.
  
  Abu Farhan WS
 







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: Bls: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan

2013-05-24 Terurut Topik abu_farhan_ws
Syukran atas masukannya, Akhi. 

Boleh tahukah dalil perihal bagian saudara dan saudari almarhumah?

Afwan merepotkan.

Barakallahu fik.
Abu Farhan

--- In assunnah@yahoogroups.com, Resco Nusantara js21071974@... wrote:

 Wa'alaikumussalaam warohmatullohi wabarokaatuh,
 1. Ibu mendapat 1/6
 2. Saudara2 dan saudari mendapat sisanya (5/6) dengan pembagian : bagian 
 masing2 saudara lk mendapat 2/7 dari 5/6, bagian saudara pr 1/7 dari 5/6
 Allohu a'lam
 
 
 
  Dari: abu_farhan_ws w_suroso@...
 Kepada: assunnah@yahoogroups.com
 Dikirim: Rabu, 22 Mei 2013 1:23
 Judul: [assunnah] Mohon nasihat perihal warisan
 
 
 
  
 Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
 
 Mengingat akan rumitnya ilmu faraidh dan akan segera dibaginya warisan, mohon 
 nasihat dari ikhwan/akhwat yang paham ilmu faraidh. Mohon sedapat-dapatnya 
 menyertakan dalil-dalil yang terkait.
 
 Ada seorang perempuan meninggal, tanpa meninggalkan suami atau pun anak. Dia 
 meninggalkan ibu kandung dan tiga orang saudara laki-laki kandung dan seorang 
 saudara perempuan kandung. Ayah kandung dan kakek (ayahnya ayah kandung) 
 telah meninggal.
 
 Pertanyaan:
 1/Apakah ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung 
 memeroleh 1/3 bagian? Dalam hal ini, bagian saudara perempuan separuh bagian 
 saudara laki-laki.
 2/Karena jumlah pembagian warisan = 1/6 + 1/3 = 1/2, maka ada sisa 1/2. 
 Apakah bagian yang sisa ini dibagi lagi menurut proporsi pembagian tahap 
 pertama, yaitu ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung 
 memeroleh 1/3 bagian?
 
 Atas nasihatnya, ana menyampaikan Jazakallahu khairan katsira.
 
 Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.
 
 Abu Farhan WS







Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Mohon nasihat perihal warisan

2013-05-21 Terurut Topik abu_farhan_ws
Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Mengingat akan rumitnya ilmu faraidh dan akan segera dibaginya warisan, mohon 
nasihat dari ikhwan/akhwat yang paham ilmu faraidh. Mohon sedapat-dapatnya 
menyertakan dalil-dalil yang terkait.

Ada seorang perempuan meninggal, tanpa meninggalkan suami atau pun anak. Dia 
meninggalkan ibu kandung dan tiga orang saudara laki-laki kandung dan seorang 
saudara perempuan kandung. Ayah kandung dan kakek (ayahnya ayah kandung) telah 
meninggal.

Pertanyaan:
1/Apakah ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung 
memeroleh 1/3 bagian? Dalam hal ini, bagian saudara perempuan separuh bagian 
saudara laki-laki.
2/Karena jumlah pembagian warisan = 1/6 + 1/3 = 1/2, maka ada sisa 1/2. Apakah 
bagian yang sisa ini dibagi lagi menurut proporsi pembagian tahap pertama, 
yaitu ibu kandung memeroleh 1/6 bagian dan saudara-saudara sekandung memeroleh 
1/3 bagian?

Atas nasihatnya, ana menyampaikan Jazakallahu khairan katsira.

Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh.

Abu Farhan WS





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Sapi diberi makan ampas bir.

2012-04-15 Terurut Topik abu_farhan_ws
Kehalalan pakan ternak dari limbah pembuatan bir

Wa `alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Persoalan kehalalan makanan/minuman memang rumit dan pelik. Banyak hal belum 
diselidiki dan dijelaskan oleh para pakar muslim. Ana coba sedikit menanggapi 
apa yang ditanyakan berdasarkan rujukan yang terbatas dan praktik masyarakat.

Sebelumnya, dibahas sedikit mengenai budidaya lele di Jawa Barat untuk 
menggambarkan bagaimana limbah diubah oleh lele menjadi daging. Bukan hal aneh 
apabila kandang ayam ras atau helikopter (tempat buang hajat) dibangun di 
atas kolam lele. Sisa pakan ayam yang jatuh ke dalam kolam maupun sengaja 
dibuang dan kotoran ayam yang sengaja dibuang ke dalam kolam menjadi pakan 
lele. Dari ribuan ekor ayam yang dibudidayakan, setiap hari ada ayam yang mati. 
Bangkai ayam dilempar ke dalam kolam untuk menjadi pakan lele. Demikian pula, 
tinja manusia yang masuk ke dalam kolam menjadi pakan bagi lele. Apabila hendak 
memakan atau menjual lele, lele hasil tangkapan dibiarkan di dalam bak 
penampungan selama beberapa hari agar tidak ada lagi sisa pakan ataupun sisa 
pencernaan di dalam tubuhnya. Dengan demikian, manusia aman memakannya, yang 
berarti halal dan thayyib.

Dalam hal bir, semua bir dibuat dari `malt'. Malt ini, tergantung kebiasaan, 
dibuat dari bulir padi-padian, yaitu antara lain jelai, gandum atau kadang 
gandum hitam. Malt dibuat dengan membiarkan bulir berkecambah, kemudian 
mengeringkannya di dapur pengeringan. Proses perkecambahan menghasilkan 
beberapa enzim, terutama alfa dan beta amilase, yang akan digunakan untuk 
mengubah pati dalam bulir menjadi gula. Malt kemudian dihancurkan dan dicampur 
dengan air panas dalam proses yang dinamai `mashing'. `Mashing' biasanya 
memakan waktu 1 sampai 2 jam, kemudian cairan yang dihasilkan dicampur dengan 
`hop' dan ragi. Setelah dibiarkan selama 1 sampai 3 minggu, bir kemudian 
disaring dan dikemas (Wikipedia).

Limbah padat dari pembuatan bir berupa ampas, yang kemudian dikeringkan, dan 
dijual sebagai pakan ternak. Ampas kering ini serupa dengan pakan lainnya 
sebagai konsentrat seperti jerami padi, jerami tebu, dan rumput, baik dalam 
keadaan segar maupun kering. Demikian pula, macam-macam limbah biasa digunakan 
sebagai pakan, misalnya ampas tahu, ampas tebu, ampas singkong, dan 
lain-lainnya. Ampas dari pembuatan bir tidak membahayakan ternak dalam 
pencernaannya. Sisa-sisa peragian yang menempel pada ampas dapat diabaikan 
karena sangat sedikit. Ini berarti bahwa pakan yang diberikan tidak memabukkan 
ternak. Kalau pun seandainya mengandung agak banyak sisa-sisa peragian (hal 
yang mustahil karena terjadi pemborosan dalam pembuatan bir), pencernaan ternak 
mampu membuat menjadi tidak memabukkan dirinya. Dengan demikian, ampas tersebut 
melalui proses pencernaan ternak terlebih dahulu sebelum dimakan oleh manusia. 

Daging ternak tersebut sama sekali tidak membahayakan kesehatan manusia yang 
memakannya. Sampai sejauh ini, daging ternak ini dianggap halal apabila 
disembelih dengan cara syar'i. Dalam hal thayyib tidaknya, tergantung pada 
kesehatan manusia yang memakan daging tersebut. Apabila dilarang oleh dokter, 
misalnya gajih dan jeroan, maka tidak thayyib bagi orang tersebut.

Apabila ada ikhwan/akhwat yang memiliki dalil yang mendukung atau menolaknya, 
dipersilakan memberi tahu kita semua.

Wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan WS






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Bersalaman setelah sholat fardhu

2012-04-13 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Sebaiknya menyambut uluran tangan yang mengajak bersalaman, tetapi tidak 
berprakarsa mengajak bersalaman. Maaf, tanpa dalil.

Itu yang ana lakukan. Lama-kelamaan, jamaah masjid tradisional ini (termasuk 
para imam) tahu dalam menghadapi ana, biasanya ana dilewati. Mereka tahu bahwa 
sikap ana bukan dikarenakan ana tidak paham tata cara shalat Rasulullah. Namun, 
tetap saja sebagian jamaah yang telanjur memiliki kebiasaan bersalaman itu 
mengajak bersalaman kepada sebanyak-banyaknya orang, termasuk di shaf depan dan 
belakangnya. Memang sulit mengubah kebiasaan yang tidak berdalil semacam ini.

Ada salah seorang pengurus lembaga dakwah (yang dulu dikenal mengikis praktik 
bid'ah) yang mengecam bersalaman sambil berdiri berjejer sambil bershalawat, 
dengan mengatakan bahwa apabila itu dilakukan di Masjidil Haram, maka berapa 
lama selesainya. Namun begitu menjadi imam shalat, dia mengajak para makmum di 
belakangnya bersalaman. Tatkala diingatkan bahwa tetap harus mengikuti cara 
Rasulullah, dijawab bahwa bersalaman itu praktik di luar tata cara shalat. 
Jelas ini tidak selaras dengan pernyataan dia semula.

Wassalamu 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan WS (bukan Ustadz)




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Penyedap Rasa [MSG] Bisa Tidak Halal?

2012-04-11 Terurut Topik abu_farhan_ws
Assalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Apabila vetsin telah dinyatakan oleh MUI sebagai halal, persoalannya tidak lagi 
halal atau tidak, tetapi thayyib atau tidak. Bukankah syarat makanan itu halal 
dan sekaligus thayyib?

A. Yang halal bagi seseorang, boleh jadi tidak thayyib bagi orang lain. 

Sebagian contoh  telah diberikan oleh rekan-rekan. Ana hanya menambahkan.

Contoh 1: vetsin dalam kadar berlebih atau dalam jangka panjang dapat 
menyebabkan penyakit yang tidak diinginkan, berarti tidak thayyib. 

Contoh 2: Vetsin bagi seseorang tidak bermasalah (thayyib), tetapi bagi orang 
lain boleh jadi membuat alergi ataupun sakit kepala (tidak thayyib).

Contoh 3: daging kambing yang disembelih dengan cara syariah. Bagi pemuda, 
kemungkinan besar daging kambing tidak bermasalah bagi kesehatannya, yang 
berarti thayyib. Bagi kakeknya, kemungkinan besar daging tersebut menyebabkan 
masalah kesehatan sehingga tidak lagi thayyib. 

B. Yang halal belum tentu thayyib karena kotor. 

Contoh: pepaya yang telah dikupas jatuh ke tanah sehingga tidak thayyib.

Kesimpulan dan saran:

Nenek moyang kita berabad-abad telah memiliki berbagai macam bumbu untuk 
membuat masakan menjadi sedap sebelum vetsin dibuat di pabrik. Selagi masih ada 
cara untuk menyedapkan masakan, sebaiknya kita menghindari penggunaan vetsin. 
Apabila terpaksa menggunakannya, sebaiknya dalam kadar terbatas.

Tatkala membeli masakan, sebaiknya memastikan apakah masakan itu sudah enak 
tanpa vetsin karena itu yang kita butuhkan, yaitu memang enak.

Semoga tambahan keterangan ini bermanfaat.

Wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan WS






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Wedding organizer

2012-03-13 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Ada Wedding Organizer bermanhaj salaf dari Majlis Ta'lim Babussalam, Depok, 
yang mestinya dapat melayani wilayah DKI. Majlis Ta'lim ini dikelola oleh 
akhwat, tetapi kajian ilmiahnya telah lama diikuti oleh banyak ikhwan.

Hubungi Ukhti Irma, telp. 021-8732418, 0815 46296267.

Semoga bermanfaat.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Abu Farhan WS






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Deteksi keaslian Madu

2010-02-07 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

PENANDA KEASLIAN MADU

Ada beberapa penanda keaslian madu. Sangat sulit menyimpulkan karena tak satu 
pun penanda yang mutlak tepat. Apabila hanya satu penanda yang dipakai, maka 
kesimpulan boleh jadi meleset. Peminum madu yang telah belasan atau puluhan 
tahun dapat secara cukup cepat mengenali keaslian madu hanya dengan cara 
membaui dan meminumnya. Tidak banyak merek atau asal madu yang dijual di Pulau 
Jawa tanpa campuran. Walau sedikit saja campuran, maka madu dikatakan tidak 
asli. Oleh karena itu, perlu memperhatikan asal madu tersebut. Kalau punya 
kesempatan, perlu melihat budidaya lebahnya ataupun cara mengambil sarang 
lebahnya (misalnya ketika menaiki pohon dan mengasap sarang).

Berikut ini beberapa penanda keaslian madu yang merupakan hasil uji-coba saya, 
termasuk uji-coba atas saran orang lain:
1. Letakkan botol di dalam lemari es (bukan di dalam freezer) selama beberapa 
hari. Jika madu di botol bagian bawah membeku, maka kemungkinan telah dicampur 
dengan larutan gula. Madu asli tidak membeku.
2. Jika madu diminum terasa sakit di tenggorokan, maka kemungkinan telah 
dicampur dengan gula biang.
3. Jika madu diminum terasa kental di tenggorokan, maka kemungkinan madu asli. 
4. Jika madu diminum badan terasa hangat, maka kemungkinan madu asli.
5. Jika madu asli diminum, maka terasa khas madu dan bukan rasa gula.
6. Jika madu asli dibaui, maka keluar aroma khas madu.
7. Jika ujung korek api kayu (bagian yang bermesiu) dilumuri dengan madu secara 
penuh, lalu dipantik tidak mau menyala, maka kemungkinan madu telah dicampur 
dengan larutan lain (kemungkinan larutan gula).
8. Jika madu diteteskan ke atas kertas koran (kertas tipis) menembus kertas dan 
melebar, maka kemungkinan telah dicampur dengan larutan lain.
9. Jika madu dirubung semut, maka kemungkinan telah dicampur dengan gula. Madu 
mengandung zat lilin yang tidak disukai oleh semut. Tetapi, semut sekarang 
makan apa saja. :)
10. Jika kuning telur diletakkan di atas madu yang diletakkan di atas cawan 
menjadi memerah dan mulai menggumpal selang beberapa lama, maka kemungkinan 
madu asli. Madu asli memberi efek panas.
11. Jika tutup botol terdorong oleh gas yang keluar, maka kemungkinan madu 
asli. Ini bukan penanda mutlak karena ada zat-zat lain yang memiliki ciri ini
12. Jika dibiarkan beberapa bulan dan tidak tercium bau alkohol, maka 
kemungkinan madu asli. Madu asli hanya mengeluarkan bau agak apak.
13. Madu asli agak mahal. Tetapi, madu yang dicampuri pun mahal.

Silakan mencoba dan semoga bermanfaat. 
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan

--- In assunnah@yahoogroups.com, Asep Nundy wp-s...@... wrote:

 Assalamualaikum,
 
 Mohon informasinya :
 
 1. cara mengetahui produk madu yg di pasaran adalah asli atau tidak bagaimana?
 
 2. adakah produk madu yang asli di pasaran? Bisa menyebut merk, untuk 
 mempermudah pembelian.
 
 Hal ini karena untuk konsumsi untuk anak juga. Ada kekhawatiran madunya 
 tercampur dengan gula atau mungkin pengawet.
 
 Mungkin sharing bisa via japri.
 
 jazakumulloh khoiron
 
 wassalamualaikum.
 
 Abu maula





[assunnah] Re: Bimbingan mualaf di Brisbane, AUS

2008-12-15 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Saya bersedia membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan saudara baru
kita. Silakan Saudaraku Abi Zahra memberinya alamat e-mail saya [juga
alamat milis assunnah walaupun bahasa yang dipakai di milis kita ini
Indonesia atau yang serupa dengannya?]. Peluang dakwah itu ladang
pahala. Saya yakin bahwa saudara-saudara lain di milis ini pun
bersedia membantunya. Jangan sampai saudara baru kita tersesat dalam
keyakinan yang salah yang dianggapnya itulah Islam.

Saya khawatir pada puncak kesibukan pekerjaan, saya tidak dapat banyak
berbuat untuk orang lain. Apabila banyak yang membantunya, siapa saja
yang siap dapat menjawab pertanyaan tersebut.

Semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa melimpahkan karunia-Nya
kepada siapa pun yang menolong sesama saudaranya di jalan-Nya.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, Vico Dian vico.dian.nur...@... wrote:

 Assalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh,

 mohon info jika ada rekan yang bersedia membimbing seorang mualaf di
Brisbane, Australia.
 Pria, 25 tahun. Bisa saja sekedar menjadi teman muslim dan untuk
tempat bertanya. karena calon istrinya di Indonesia kurang bisa
menjawab dengan seharusnya dan ditakutkan malah memberikan informasi
yang salah.

 beliau mengucap syahadat hampir setahun yang lalu, akan tetapi
kurang mendapatkan bimbingan yang kontinyu.
 sudah mencoba ke islamic center terdekat, tetapi seperti kurang
mendapat perhatian atau belum menemukan orang yang tepat.
 insya alloh akan menikah bulan maret 2009.

 Mohon jika ada informasi bisa PM. terima kasih.

 wassalamualaykum,
 abi zahra syifa



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:assunnah-dig...@yahoogroups.com 
mailto:assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: tanya: sifat/sikap sombong

2008-11-30 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saudariku Tyara, saya mencoba menjawab sebatas apa yang saya pahami.

Jawaban atas pertanyaan 1:
Nabi shallallahu `alaihi wa sallam memberi batasan sikap sombong
ialah menolak kebenaran dan merendahkan sesamanya.

Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu `anhu, dari Nabi shallallahu
`alaihi wa sallam, beliau bersabda,
Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan
seberat biji sawi. Seorang laki-laki bertanya, Ada seseorang suka
bajunya bagus dan sandalnya bagus. (Apakah termasuk kesombongan?)
Beliau menjawab,
Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan. Kesombongan
ialah menolak kebenaran dan merendahkan manusia. (HR Muslim No. 2749
dalam Shahih Muslim)

Jawaban atas pertanyaan 2:
Seseorang yang sombong itu menunjuk-nunjukkan bahwa dirinya besar
sedangkan selain dirinya kecil. Padahal, hanya Allah subhanahu wa
ta'ala Yang Maha Besar. Sikap sombong inilah yang menyebabkan Iblis
tidak mau tunduk pada perintah Allah subhanahu wa ta'ala dalam kisah
tentang Nabi Adam `alaihi sallam. Akibatnya Allah subhanahu wa ta'ala
menganggap Iblis sebagai kafir sehingga mengganjar dengan neraka.
Dengan demikian, mestinya kita tidak boleh sombong dalam keadaan apa pun.

Firman Allah subhanahu wa ta'ala,
Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, `Tunduklah
kamu kepada Adam'. Lalu mereka tunduk, kecuali iblis. Ia enggan dan
congkak dan ia termasuk orang-orang kafir. (QS Al Baqarah [2]: 34)

Dan Rabbmu berfirman, `Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan
Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan
diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahanam dalam keadaan
hina-dina'. (QS Al Mu'min [40]:60)

Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari
kampung-kampung dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya' kepada
manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah
meliputi apa yang mereka kerjakan. (QS Al Anfaal [8]: 47). 

Jawaban atas pertanyaan 3:
Menurut kamus, batasan narsis ialah sikap mengagumi atau mencintai
diri sendiri berlebihan, dengan ciri-ciri: asyik dengan dirinya
sendiri, kurangnya empati, tanpa disadari dikarenakan kurangnya rasa
harga diri. Adapun sombong mestinya merupakan akibat dari sikap
narsis seseorang karena dia menginginkan orang-orang lain mengagumi
dan memujinya. Padahal bagi seseorang yang beriman, kecintaan kepada
Allah dan RasulNya seharusnya lebih daripada kepada siapa pun,
termasuk kecintaan kepada diri sendiri. Kalau kita perhatikan,
seseorang yang dianggap narsis itu tidak memberi manfaat kepada
sesamanya karena dia hanya sibuk dengan dirinya. Kalaupun memberi
manfaat, itu bukan didasarkan pada keikhlasan, namun karena pamrih.

Tiga perkara jika seorang memilikinya, niscaya merasakan manisnya
iman, (yaitu) menjadikan Allah dan RasulNya lebih dicintai daripada
yang lainnya, dan mencintai seseorang hanya karena Allah, serta benci
kembali kepada kekufuran sebagaimana benci dilemparkan ke dalam api.
(Mutafaqun `alaihi)

Mudah-mudahan bermanfaat. Silakan saudara-saudaraku lainnya melengkapi.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan

--- In assunnah@yahoogroups.com, laili alawiyah [EMAIL PROTECTED] wrote:

 assalamu'alaikum warahmatullahIkhwah fillah, saya mau bertanya:
 - Bagaimanakah Islam mendefinisikan sifat/sikap sombong?
 - Adakah saat sifat/sikap sombong yang dibenarkan/diperbolehkan
dalam Islam?
 - Adakah definisi narsis dalam Islam? Apakah ini sama dengan
sifat/sikap sombong?
 Saya mohon rujukan yang jelas dari Alquran dan sunnah
 
 Trimakasih atas bantuannya, jazakumullah.
 wassalamu'alaikum warahmatullah
 
 [Tyarapasha]




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Sholat Adalah tiang agama

2008-11-25 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

(1) Saudariku Lisda, mohon memberikan nasihat dari Rasulullah
shallallahu `alaihi wa sallam di bawah ini kepada teman Anda.
Mudah-mudahan dia dapat menyadari kesalahannya apabila dia takut
kepada Allah subhanahu wa ta'ala.

Sumber: Al-Arba'un An-Nawawiyyah, oleh: Abu Zakariya Yahya bin Syaraf
An-Nawawi

Hadits ke-7 : Agama adalah Nasihat
Dari Abu Ruqoyah Tamim Ad Daari radhiallahu `anhu, sesungguhnya
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
Agama adalah nasihat. Kami berkata: Kepada siapa?  Beliau bersabda:
Kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan kepada pemimpin kaum muslimin
dan rakyatnya. (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Hadits ke-15 : Berkata yang Baik atau Diam
Dari Abu Hurairah radhiallahu `anhu, sesungguhnya Rasulullah
shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata
baik atau diam. Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,
hendaklah dia menghormati tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman
kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia memuliakan tamunya.
(Riwayat Bukhari dan Muslim)

Hadits ke-16 : Tidak Mudah Marah
Dari Abu Hurairah radhiallahu `anhu, sesungguhnya seseorang bertanya
kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam: (Ya Rasulullah
shallallahu `alaihi wa sallam), nasihatilah saya. Beliau bersabda :
Jangan engkau marah. Dia menanyakan hal itu berkali-kali, maka beliau
bersabda : Jangan engkau marah. (Riwayat Bukhari)

Hadits ke-17 : Berbuat Baik dalam Segala Urusan
Dari Abu Ya'la Syaddad bin Aus radhiallahu `anhu, dari Rasulullah
shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
Sesungguhnya Allah telah menetapkan perbuatan baik (ihsan) atas segala
sesuatu. Jika kalian membunuh, maka berlakulah baik dalam hal
tersebut. Jika kalian menyembelih, berlakulah baik dalam hal itu.
Hendaklah kalian mengasah pisaunya dan menyenangkan hewan sembelihan.
(Riwayat Muslim)

Hadits ke-26 : Segala Macam Perbuatan Baik adalah Shadaqah
Dari Abu Hurairah radhiallahu `anhu dia berkata : Rasulullah
shallallahu `alaihi wa sallam bersabda :
Setiap anggota tubuh manusia dapat melakukan sedekah. Setiap hari
ketika matahari terbit, lalu engkau berlaku adil terhadap dua orang
(yang bertikai) adalah sedekah. Engkau menolong seseorang yang
berkendaraan, lalu engkau bantu dia untuk naik kendaraannya atau
mengangkatkan barangnya adalah sedekah. Ucapan yang baik adalah
sedekah. Setiap langkah ketika engkau berjalan menuju shalat adalah
sedekah, dan menghilangkan gangguan dari jalan adalah sedekah.
(Riwayat Bukhori dan Muslim)

Hadits ke-36 : Membantu Kesulitan Sesama Muslim
Dari Abu Hurairah radhiallahu `anhu, dari Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam bersabda :
Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai
kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya
pada hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang
kesulitan, niscaya akan Allah memudahkan baginya di dunia dan akhirat.
Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan tutupkan
aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hambanya selama
hambanya menolong saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk
mendapatkan ilmu, akan Allah mudahkan baginya jalan ke surga. Sebuah
kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah membaca kitab-kitab
Allah dan mempelajarinya diantara mereka, niscaya akan diturunkan
kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan
mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada
makhluk di sisi-Nya. Dan siapa yang lambat amalnya, hal itu tidak akan
dipercepat oleh nasabnya.

(2) Budi pekerti luhur itu buah dari shalat. Perwujudan dari keislaman
seseorang itu akhlaknya. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam
mengajarkan bahwa orang yang shalatnya benar, maka baiklah dia.
Apabila seseorang sudah shalat, namun pekertinya masih belum baik,
berarti shalatnya belum benar. Ini karena shalatnya belum
menjadikannya baik. Jadi, shalatnya belum berfungsi sebagaimana
seharusnya. Mustahil orang yang shalatnya benar, maka perilakunya salah.
(3) Bermacam-macam kemungkinan mengapa shalat belum benar, antara lain
ialah:
- Belum memahami makna bacaan shalat sehingga seakan-akan membaca mantra;
- Belum menganggap bahwa shalat itu berkomunikasi dengan Allah
subhanahu wa ta'ala yang sedang dihadapinya;
- Belum paham makna tuma'ninah;
- Sekadar menganggap shalat itu hanya menggugurkan kewajiban;
- Belum paham bahwa shalat itu pada hakikatnya hanya untuk kebaikan
bagi diri sendiri;
- Kesemuanya terangkum dalam apa yang disebut sebagai shalatnya belum
khusyuk;
- Belum merasa perlu memikirkan adakah dalil shahih mengenai tata cara
shalat yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam;
- Belum paham bahwa antara iman, islam, dan ihsan itu merupakan suatu
kesatuan yang utuh.

(4) Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengajarkan bahwa
mukminlah (bukan sekadar mengaku sebagai muslim) yang mampu mewujudkan
persaudaraan. Selain itu, Allah 

[assunnah] Re: Cinta Dunia apa tidak?

2008-11-25 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,
Perkenankan saya memberi tambahan bahan perenungan kepada Saudaraku
Revaldo.
1/ Kita sama-sama tahu bahwa segala perbuatan dinilai dari niatnya.
Kita diajarkan untuk ikhlas berniat mencari karunia dan keridhaan
Allah subhanahu wa ta'ala.
2/ Puncak tujuan bagi setiap muslim ialah kehidupan di negeri akhirat.
Kehidupan di dunia ini hanyalah mencari bekal untuk kehidupan
berikutnya. Namun demikian, kehidupan di dunia itu kenyataan yang kita
jalani sehari-hari sehingga Allah subhanahu wa ta'ala tidak
menginginkan kita sengsara atau kita diberi hak untuk menikmatinya
sepanjang mengikuti ketentuan-Nya.

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu
dari (kenikmatan) duniawi. Dan berbuat baiklah (kepada orang lain)
sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu
berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS 28. Al Qashash [28]:77)

3/ Kita dituntut berusaha keras untuk mencapai apa yang bermanfaat
bagi kita sambil senantiasa memohon pertolongan kepada Allah subhanahu
wa ta'ala.

Artinya : Berupaya keraslah untuk mencapai apa yang bermanfaat bagimu
dan mohonlah pertolongan kepada Allah serta janganlah kamu lemah. Jika
kamu tertimpa sesuatu, janganlah kamu berkata : Andaikan aku berbuat
demikian, tentu akan terjadi demikian dan demikian. Akan tetapi
katakanlah : Allah telah menakdirkan (ini). Allah melakukan apa yang
dikehendakiNya. Karena, kata andaikan membukakan pintu perbuatan
syaitan. [Hadits Riwayat Muslim dalam shahih-nya]

4/ Tujuan bersekolah semakin tinggi antara lain ialah: (a) makin
banyak ilmu yang dapat dimanfaatkan; (b) makin besar peluang kerja dan
makin besar peluang penghasilan yang akan diperoleh; dan yang tidak
boleh dilupakan karena justru tujuan yang seharusnya ialah (c) makin
bijak sehingga makin tunduk, patuh, dan taat kepada Allah subhanahu wa
ta'ala.
5/ Apabila tujuan bersekolah semakin tinggi hanya untuk mencari dunia,
alangkah sayangnya karena Allah subhanahu wa ta'ala menganggap sebagai
kesia-siaan dan tidak memperoleh kenikmatan kekal di negeri akhirat.
6/ Rencana Anda mulia. Mestinya rencana Anda tidak tergolong cinta
dunia. Apabila ingin mandiri, perlu meyakinkan orang tua bahwa
kewajiban beliau untuk membiayai sekolah telah selesai setelah Anda
lulus S1 dan untuk selanjutnya, Anda berusaha mandiri.
7/ Kematangan jiwa dan pengalaman lebih mantap apabila melanjutkan
pendidikan ke S2 setelah bekerja. Namun perlu upaya jauh lebih besar
dibandingkan apabila langsung melanjutkan S2 setelah lulus S1.
Sebabnya ialah karena Anda juga bekerja atau bahkan mungkin juga telah
berkeluarga.

Semoga Allah subhanahu wa ta'ala memberi kemudahan pada langkah Anda.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, Revaldo Zen [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
 
 Kepada rekan-rekan assunnah saya mau bertanya:
 1. Saya merupakan mahasiswa S1, dan Insya Allah sebentar lagi saya
lulus. Orang Tua saya menginginkan saya mengambil S2, sementara saya
berfikir hal itu merupakan terlalu cinta kepada harta, karena niat
orang tua saya menyekolahkan saya supaya saya mendapat gaji yang besar
setelah lulus. Saya berniat untuk bekerja terlebih dahulu kemudian
menikah dan setelah itu jika ada biaya saya mau untuk S2. apakah hal
tersebut termasuk cinta kepada dunia? atau cara berpikir saya yang
salah? karena itu juga merupakan permintaan orang tua, ya saya sebagai
anak harus menurutinya. apa yang harus saya lakukan. mohon diberikan
penjelasan
 2. Saya meminta kepada rekan Assunnah bagaimana sikap kita dalam
menyikapi Dunia, apakah kasus saya diatas termasuk berlebih-lebihan
dalam dunia. mohon penjelasannya
 
 Atas perhatiannya terima kasih, Jazakullah Khairan
 
 Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: OTT : Tanya: Bagaimana Hukumnya Wanita Non Muslim memegang Mushaf Alquran

2008-11-08 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Jazakallah khairan katsiran atas masukan berharga dari Saudaraku Adi
Cahyadi. Perkenankan saya mengutip kiriman saya terdahulu, Maaf, ini
hanya pendapat saya yang dapat saja keliru. Telah jelas sekarang bagi
saya bahwa wanita non-muslim tidak boleh diberi ataupun dilarang
menyentuh Al Qur'an. Mudah-mudahan tepat pemahaman saya bahwa yang
dilarang ialah menyentuh Al Qur'an yang berbahasa Arab.

Untuk selanjutnya, saya berharap Saudaraku berkenan membagi ilmu lagi
perihal non-muslim (yang tidak berbahasa Arab) yang ingin mempelajari
ajaran Islam (sebelum memutuskan untuk memeluk Islam atau tidak)
dengan bermaksud membaca terlebih dahulu Al Qur'an terjemahan. Yang
saya ketahui bahwa yang dinamakan Al Qur'an terjemahan itu ada juga
bahasa Arabnya selain bahasa lainnya (misalnya bahasa Indonesia). Saya
belum mengetahui ada Al Qur'an terjemahan yang hanya menyajikan suatu
bahasa lain (misalnya bahasa Indonesia) tanpa bahasa Arab.

1. Apakah menyentuh Al Qur'an terjemahan (yang juga mengandung bahasa
Arab) dilarang bagi non-muslim?
2. Bagaimana cara dakwah kita kepada non-muslim, misalnya apakah
dengan melarang mereka menyentuh Al Qur'an dan hanya kita yang
membacakannya kepada mereka sedangkan mereka tidak puas atau tidak
yakin apabila tanpa membaca Al Qur'an sendiri?
3. Apakah yang perlu kita lakukan apabila mengetahui ada orang
non-muslim menyentuh Al Qur'an di toko buku? Apakah menanyakan
agamanya terlebih dahulu sedangkan sebagian muslimah belum berjilbab
sehingga tidak langsung dapat dikenali sebagai muslimah?

Maaf, pertanyaan saya ini bermanfaat bagi saya (dan kita semua) dalam
berdakwah kepada non-muslim dan cara menyikapi kenyataan yang ada.
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala membalas dengan kebaikan yang
berlipat ganda.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, adicahya [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh

 Membaca jawaban antum saya jadi ingin bertanya tentang hukum yang
antum tetapkan tersebut, berkaitan denga beberapa hal berikut :

 [Dari fatwa ulama : Yang intinya]
 -Bahwa orang kafir tidak boleh diberi Al Qur'an karena dikhawatirkan
akan menghinakan dan menyia-nyiakannya, yang perlu dilakukan adalah
mengajarkannya dan membacakannya [Majmu fataawa wa maqalat
mutanawwi'ah, Syaikh Ibnu Baaz]

 -Adapun terjemah Al Qur'an dalam bahasa inggris dan bahasa lainnya
maka hal ini boleh disentuh oleh orang kafir karena terjemahan itu
tidak ada hukumnya di dalam Al Qur'an dimana hukumnya sama dengan
kitab-kitab lainnya seperti tafsir dll. [Majalah Al Buhuuts al
Islamiyyah, Syaikh Ibnu Baaz] [ Fatwa-Fatwa Terkini Jilid.2, Darul Haq].

 Dapatkan antum menjelaskan kesesuaian ataupun ketidak sesuaian
pendapat antum dengan fatwa ulama ini ?

 adi cahyadi



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: tanya halal bi halal

2008-10-31 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Barangkali yang disebutkan oleh kebanyakan orang dengan halal bi
halal ialah halal bil halal. Maksud mereka ialah saling
menghalalkan kekhilafan orang lain atau saling memaafkan. Dengan
demikian, inti dari acara halal bi halal tersebut bermaaf-maafan.
2/ Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, sahabat, tabi'in, dan
tabi'ut tabi'in tidak pernah mencontohkan bermaaf-maafan menjelang
bulan Ramadhan maupun pada Idul Fitri (dan setelahnya selama bulan
Syawal). Acara halal bi halal hanya merupakan kebiasaan pada
bangsa-bangsa rumpun Melayu.
3/ Kita diajarkan untuk segera meminta maaf apabila melakukan
kekhilafan. Dengan demikian, meminta maaf itu dilakukan kapan saja.
4/ Kita diajarkan untuk selalu memaafkan di dalam hati walaupun
orang yang bersalah belum/tidak meminta maaf.
5/ Memang tidak ada dalil dari Al Qur'an ataupun As Sunnah tentang
halal bi halal. Mudah-mudahan kita tidak meyakininya sebagai bagian
dari ibadah karena itu tergolong sebagai perbuatan bid'ah, yang
memperoleh ancaman dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, noerhadi prijanto
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 setelah baca artikel tentang iedul fitri serta pernak perniknya,
 disitu kok tidak disinggung acara halal bi halal seperti yang rutin
diselenggarakan banyak orang di negara kita,
 mohon diberi penjelasan acara tersebut ada tuntunan secara syar'i
apa tidak ?
 terima kasih



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Mohon bantuan menjawab pertanyaan...

2008-10-31 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Perkenankan saya menanggapi apa yang saya ketahui. Silakan
saudara-saudara lain melengkapinya.
1/ Setiap muslimin/muslimah dianjurkan untuk menikah. Menikah itu
tanpa paksaan, melainkan suka sama suka sehingga perempuan berhak
menolak pinangan lelaki.
2/ Diantara tujuan menikah ialah untuk menghindari zina, melanjutkan
keturunan, dan memperoleh ketenangan batin.
3/ Keluarga muslim dianjurkan memiliki banyak keturunan. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam memang menganjurkan untuk memilih wanita
yang banyak keturunannya dan penyayang agar dapat melahirkan generasi
penerus umat.
4/ Pertama-tama, harus dipastikan secara medis terlebih dahulu siapakah
yang mandul, istri atau suami. Adakalanya suami mandul, tetapi dia
menuduh istrinya mandul.
5/ Perempuan mandul juga memiliki hak untuk menikah asalkan lelaki
bersedia. Dengan kata lain, keduanya sama-sama memiliki hak. Apabila
setelah lama menikah tidak memiliki anak, suami tidak dapat dilarang
untuk menikah lagi karena mengharapkan anak. Menikah lagi bukan
berarti harus menceraikan istri yang mandul. Apabila suami tetap
memertahankan pernikahan dengan istri yang mandul, dia lebih mulia.
6/ Para ummul mukminin, selain Khadijah dan Maryam Qibtiyah
radhiyallahu 'anhuma, tidak memiliki putra/putri dari Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam tetap memertahankan pernikahan tersebut. [Maryam Qibtiyah
radhiyallahu 'anha memiliki putra (Ibrahim), tetapi meninggal ketika
masih kecil.]
7/ Berselingkuh berarti berzina apa pun alasannya. Alasan
diguna-guna mestinya hanya dalih karena mustahil mengakui tindakan
yang tidak disadarinya. Islam mengajarkan bahwa hukuman bagi pezina
yang telah berkeluarga lebih berat dibandingkan dengan bila masih lajang.
8/ Kerabat si istri dapat mengingatkan si suami untuk memerlakukan si
istri tersebut secara patut. Memang diperlukan pihak ketiga sebagai
juru damai dari pihak keluarga suami maupun isteri untuk mendamaikan
keduanya apabila segala cara dari si istri gagal untuk memerbaiki
keadaan. Namun apabila permasalahan terus berlanjut, yaitu suami tetap
tidak mampu memenuhi hak isterinya sebagaimana disyari'atkan dan
suami-istri tidak mampu menegakkan ketaatan kepada Allah, maka cerai
dibolehkan.
9/ Perempuan berhak meminta cerai apabila suaminya menyakiti secara
jasmani maupun batin setiap waktu. Perceraian hanya merupakan langkah
terakhir apabila tidak ada pilihan lain yang lebih baik. Hal ini
karena perceraian menimbulkan kerugian dan kerusakan yang akan
disesali kemudian, terutama akibat buruk pada anak-anak.
10/ Pada hakikatnya, istri itu saudara bagi suaminya (dan
sebaliknya) sehingga tidak boleh saling menyakiti.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, Yoyo Wardoyo [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh...
 Akhi sekalian yang sy cintai, mohon bantuan antum semua yg memiliki
ilmu untuk menjawab pertanyaan dari teman yang sy forward ini. Sy
belum mempunyai ilmu untuk menjawabnya. Insya Alloh sy akan terus
belajar. Sebelumnya sy ucapkan Jazakumulloh khoiron katsiron


 - Original Message -
 From: ari wibowo
 To: Abu Nisak
 Sent: Tuesday, September 30, 2008 9:55 AM
 Subject: Re: Fwd: Sehari 1.174 orang meninggal karena rokok

 Assalamualaikuum..

 Dear Pak Yoyo Wardoyo...
 Saya mau tanya perihal hadits Rasulullaah yg menidakkan salah
seorang sahabat, untuk menikahi wanita mandul.. pernah terima..?
Majalah Al-Furqan edisi 10/I Jumadil Ula 1423 H17.

 tolong dicari refrensinya yang benar... sebab kemandulan adalah
bukan kehendak wanita tersebut..
 atau bagaimana hak nikah dari wanita-wanita mandul...?? haruskah
mereka tidak menikah karena mandul??? apakah ini tadak kontradiksi
dengan anjuran menikah (bahwa wajib hukumnya untuk muslim...

 So, apa hukumnya bila muslimah minta cerai lantaran sering disakiti
suaminya, semntara ini dia udah ditalak dua. bila siksaaan lahir telah
usai menuju siksaaan bathin melihat suaminya selingkuh dengan wanita
lain dengan alasan ke pelet pret...!

 So, apa solusinya buat mereka..?? haruskah saudara-saudara perempuan
yang benci pada suaminya bertindak...?? so tindakan bijaksana yang
bagaimana harus dipilih agar terhindar dari sbhat haramnya mendukung
perceraian..??

 Jazakumullahu Khairan...



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this 

[assunnah] Re: Menggabungkan niat

2008-10-31 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Niat itu salah satu rukun dalam beribadah sehingga sah apabila
dicamkan niat sebelumnya di dalam hati.
2/ Niat untuk suatu ibadah semestinya tidak tercampur dengan niat
untuk ibadah lainnya.
3/ Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak pernah menggabungkan
shalat sunnah tahiyatul masjid dengan shalat sunnah rawatib (qabliyah).
4/ Niat berpuasa sunnah Senin-Kamis pada hari Senin dalam bulan Syawal
itu semestinya terpisah dari niat berpuasa sunnah Syawal.
Masing-masing memiliki keutamaan tersendiri.
5/ Berikut ini hadits shahih tentang niat dari setiap perbuatan:

Dari Amirul Mu'minin, Abi Hafs Umar bin Al Khaththab radhiyallahu
`anhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu `alaihi wa
sallam bersabda, Sesungguhnya setiap perbuatan  tergantung niatnya.
Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia
niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan)
Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan
Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya
atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya (akan
bernilai sebagaimana) yang dia niatkan. 
[HR Bukhari dan Muslim. Lihat Hadits Arba'in susunan Imam An-Nawawy.]

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, Dailami Mimi [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum..
 
 Ana ingin menanyakan tentang hukum seseorang yang menggabungkan
 niatnya...
 Sebagai contoh : si fulan pada hari senin berniat untuk puasa sunnah
 senin-kamis, tapi juga dia berniat untuk berpuasa sunnah syawal...ato
 contoh lain adalah shalat sunnah tahiyat masjid digabung dengan sunnah
 rawatib...
 
 Apakah hal ini diperbolehkan??
 Minta penjelasannya...termasuk hadits yang shahih tentang hal ini...
 
 Dailami Mimi



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: tanya seputar shalat tarawih witi

2008-10-25 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Wawasan saya menjadi lebih luas setelah mempelajari sumber ilmu yang
Saudaraku Ahmad Ridha beritahukan. Jazakallah khairan katsira atas
tambahan ilmu dari Anda.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, Ahmad Ridha [EMAIL PROTECTED] wrote:

 2008/9/25 abu_farhan_ws [EMAIL PROTECTED]:
 
  1/ Maaf, saya tidak dapat menjawab boleh tidaknya shalat Tarawih
  sebagaimana Anda jelaskan. Yang pasti dari hadits-hadits shahih ialah
  bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat malam pada bulan
  Ramadhan dan bulan-bulan lain (mencakup shalat Tarawih/ Tahajjud dan
  Witir) tidak lebih dari 11 rakaat; atau 13 rakaat apabila termasuk 2
  rakaat shalat ringan setelah shalat Isya' dan sebelum shalat Tarawih.
  Beliau pun menganjurkan agar shalat bersama dengan imam karena
  ganjarannya sebesar ganjaran shalat semalam suntuk.
 
 
 Jumlah tidak lebih dari 11 atau 13 raka'at adalah yang diriwayatkan
 oleh 'Aisyah radhiyallahu 'anha sesuai dengan apa yang beliau ketahui
 namun setahu saya tidak ada ucapan Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa
 Sallam yang membatasi pada jumlah itu. Berbeda dengan shalat rawatib
 yang beliau sebutkan spesifik jumlah rakaatnya. Dari ucapan beliau di
 hadits lain, shalat malam dikembalikan kepada kemampuan masing-masing
 orang.
 
 Ketika ditanya tentang bagian malam yang terbaik, beliau Shallallahu
 'alayhi wa Sallam bersabda (yang artinya):
 
 Bagian terakhir malam. Shalatlah sebanyak yang engkau inginkan karena
 shalat pada waktu itu disaksikan dan dicatat (oleh malaikat) dan
 lakukanlah hingga engkau shalat Shubuh. (HR. Ibnu Khuzaimah dan
 al-Hakim).
 
 Oleh karena itu, banyak ulama yang berpendapat bahwa masalah jumlah
 rakaat shalat tarawih adalah hal yang longgar.
 
 Selain itu, juga ada hadits-hadits yang diriwayatkan Ibn 'Abbas dan
 Anas bin Malik radhiyallahu 'anhuma yang menunjukkan bahwa Rasulullah
 Shallallahu 'alayhi wa Sallam pun pernah shalat malam lebih dari 13
 rakaat.
 
 Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan, Suatu ketika aku
 menginap di rumah bibiku Maimunah radhiyallahu 'anha. Rasulullah
 Shallallahu 'alayhi wa Sallam shalat 'Isya dan lalu datang ke rumah
 itu dan shalat empat raka'at lalu tidur. Kemudian, beliau bangun dan
 shalat dan aku berdiri di sisi kiri beliau. Beliau menarikku ke sisi
 kanannya dan shalat [dua rakaat dua rakaat hingga beliau shalat
 delapan rakaat] lalu beliau shalat lima rakaat dan lalu dua rakaat.
 Beliau lalu tidur hingga terdengar nafasnya. Kemudian, beliau keluar
 untuk shalat Shubuh. (HR. al-Bukhari dan yang ada di antara []
 diriwayatkan Abu Dawud).
 
 Dalam Fathul Bari disebutkan tambahan bahwa Rasulullah shalat di
 masjid empat rakaat sebelum datang ke rumah Maimunah.
 
 Lihat: http://www.ahlalhdeeth.com/vbe/showthread.php?t=2104
 
 Allahu Ta'ala a'lam.
 
 -- 
 Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
 (l. 1400 H/1980 M)



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Kriteria fakir miskin

2008-10-24 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Saudaraku Ubaidillah, sepanjang yang saya ketahui, kriteria fakir dan
miskin berlaku tetap sedangkan besar nominalnya berbeda di setiap
tempat dan waktu.

Saya pernah membaca berita bahwa Badan Amil Zakat di negeri jiran,
Malaysia dan Singapura, mengalami kesulitan untuk membagi zakat di
negeri mereka masing-masing karena sulit menemukan muslim yang
memenuhi kriteria fakir/miskin sehingga terpikir untuk mengirim ke
luar negeri yang memerlukan.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, ubaidillah Azzam
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 akhi abu farhan
 
 Apakah definisi/ kriteria yang antum sebutkan itu berlaku sampai
akhir zaman? artinya untuk muslimin yang tinggal di negara yang makmur
sangat susah dalam mencari orang dengan kriteria semacam ini
 
 mohon pencerahan



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: memberi kepada orang miskin yg tidak sholat

2008-10-24 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Belum menemukan syarat syar'i bahwa zakat ataupun shadaqah hanya
diberikan kepada fakir-miskin yang shalat.
2/ Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kita cenderung membantu orang
yang shalih dalam kesehariannya.
3/ Alangkah baiknya ketika membagikan zakat ataupun shadaqah disertai
dengan ajakan untuk shalat berjamaah di masjid yang membagikannya atau
masjid terdekat dengan mereka.
4/ Perlu dipikirkan bagaimana cara-cara memikat dan mengikat para
dhuafa datang ke masjid untuk shalat berjamaah maupun mengaji karena
ini tugas dakwah untuk mempertahankan aqidah mereka. Antara lain dapat
dilakukan dengan membagikan zakat ataupun shadaqah di masjid menjelang
shalat fardhu atau setelah mereka ikut mengaji di masjid, dan sebagainya.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, alayudin_rr [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu

 T: Apa hukumnya jika kita memberi infaq atau shodaqoh/Zakat kepada
fakir miskin yang tidak pernah sholat?
 jika (kita tahu keseharian fakir miskin tersebut dari pagi hingga
malam hari)

 alayudin



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: OTT : Tanya: Bagaimana Hukumnya Wanita Non Muslim memegang Mushaf Alquran

2008-10-24 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Sepengetahuan saya, tidak ada larangan bagi wanita non-muslim
memegang mushaf Al Qur'an.
2/ Muslimah yang sedang haidh pun boleh memegang mushaf Al Qur'an.
Silakan lihat kembali Hukum Menyentuh atau Memegang Al Qur'an bagi
Orang Junub, Wanita Haid, dan Nifas, oleh Ust. Abdul Hakim bin Amir
Abdat yang dikirim ke milis ini sebelumnya. atau Membaca Al-Qur'an
bagi Wanita Haid, oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin,
http://www.almanhaj.or.id/content/902/slash/0.
3/ Sebelum memutuskan untuk memeluk agama Islam, para wanita
non-muslim mestinya mempelajari Al Qur'an terlebih dahulu karena itu
kitab pedoman hidup bagi muslim. Mempelajari Al Qur'an berarti
kemungkinan besar memegang mushaf Al Qur'an. Apabila dilarang memegang
mushaf Al Qur'an, mereka tidak dapat memenuhi keingintahuan mereka
tentang ajaran Islam. Hal ini berarti menutup pintu dakwah. Maaf, ini
hanya pendapat saya yang dapat saja keliru.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, muhammad yusuf [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum Warahmatullahiwabarokatu'..

 Semoga ikhwah semua selalu dalam naungan dan bimbingan Alloh
Subhanahu Wataalla. Amin.
 Ana mau tanya bagaimana Hukumnya wanita non muslim memegang Mushaf
Alquran sambil memegang kertasnya, hanya keingintahuan saja. terlebih
sekarang banyak Mushaf2 banyak dijual di tempat umum. mohon pendapat
Ikhwah semua.

 Syukuron dan Jazakallahu Khairan
 M.Yusuf | Marketing Corporate Wita Tour  Travel | 0856.89.76.191



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya : Habbattusauda

2008-10-24 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Kenyataan menunjukkan bahwa apa pun apabila melebihi takaran
(dosis) yang dibutuhkan oleh tubuh dapat berakibat membahayakan
kesehatan. Misalnya: Air putih berlebihan dapat menyebabkan mual.
Vitamin C -yang sebelumnya dianggap tidak menimbulkan akibat
sampingan- apabila berlebihan juga membahayakan kesehatan. Cabai dan
asam Jawa -yang memiliki kandungan vitamin C tinggi- apabila
berlebihan menyebabkan mencret dan luka pada lambung (maag).
2/ Jintan hitam (habbatus sauda) pun mestinya serupa, yaitu ada
takarannya. Terus terang, saya baru tahu dari kiriman Anda mengenai
akibat sampingan dari jintan hitam.
3/ Tidak semua dokter membolehkan minum madu bagi penderita kencing
manis (diabetes).
4/ Barangkali yang Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam maksudkan
perihal obat-obatan alami, yaitu antara lain madu dan jintan hitam,
itu harus sesuai dengan takaran. Untuk itu, perlu ahli yang menetapkan
takarannya sebagaimana beliau mengingatkan bahwa kita dianggap lebih
tahu tentang urusan duniawi kita. Sejauh pengetahuan saya, beliau
tidak mengatur secara terinci perihal takaran obat-obat tersebut.
Dengan demikian, obat-obatan alami tersebut tetap memberikan manfaat
sebagaimana dalam dalil-dalil shahih.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, Abu Abdullah [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 Ana mohon urung rembuk dengan informasi yang ana dapat, yaitu
tentang Habbatusauda.
 Seorang ikhwan yang dikenal sebagai seorang herbalis menjelaskan
kepada ana bahwa habbatusauda memiliki efek samping dalam penggunaannya.
 Sehingga tidak serta merta hadist tentang keberkahan habbatusauda
dalam penyembuhan menjadi legalitas bahwa semua orang bisa memakannya
tanpa didampingi atau diberikan resep oleh ahlinya dalam hal ini ahli
herbal.
 Sebab dalam penjelasannya beliau meyakini bahwa dalam habbatusauda
memiliki kandungan yang cukup berbahaya bagi jantung, sehingga apabila
tanpa diperiksa terlebih dahulu kondisi fisik oleh ahlinya dan
kemudian diberikan takarannya, maka akan merusak tubuh.
 Dalam contohnya dijelaskan bahwa penggunaan tiga jenis obat yaitu
madu, zaitun dan habbatusauda pernah membuat paru-paru yang rusak
(berlubang) seorang ikhwan, malah tambah besar lubangnya dan tambah
banyak lubangnya.

 Timbul pertanyaan adalah :
 1. bagaimana dengan adanya penjualan obat-obat herbal terutama
tibbun nabawi yang nota bene penjualnya para ikhwan dengan banyak
menawarkan manfaat dengan cukup melihat didalam kemasan aturan
pakainya, sedang si pemakai tidak pernah tahu kondisi tubuhnya saat
mengkonsumsi obat tersebut hanya melihat brosur.
 2. bagaimana pengunaan dalil tentang keberkahan tibbun nabawi
dipandang dari sudut manfaat secara keyakinan dari shohihnya dalil dan
pemahaman herbalis bahwa habbatusauda memiliki efek samping.

 Secara pribadi ana meyakini bahwa nabi telah menyempurnakan
risalahnya sehingga apa-apa yang disampaikan Nabi adalah benar.
 Mohon tanggapannya dan afwan atas perkataan yang salah.

 Barakallahu fiikum

 Abu Abdullah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Wudlu pada mandi janabat

2008-10-22 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Ada tiga cara mandi besar/janabat/junub yang dicontohkan oleh
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sebagaimana hadits-hadits
berikut:

Cara ke-1:
Artinya : Dari Aisyah, istri Rasulullah, bahwasanya Nabi apabila
mandi janabah, beliau mulai mencuci kedua tangannya, kemudian beliau
menuangkan (air) dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, lalu beliau
mencuci farjinya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhunya untuk
sholat. Lalu beliau memasukkan jari-jari (tangan)nya ke dalam air,
lantas ia sela-selai pangkal-pangkal rambutnya dengan jari-jarinya
itu, setelah ia merasa telah basah rambutnya, ia tuangkan air ke atas
kepalanya tiga kali cidukan dengan kedua tangannya, kemudian ia
alirkan air ke seluruh tubuhnya. [Hadist shahih dikeluarkan oleh
Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ibnu Majah] 
Lihat : Shahih Bukhari jilid I hal.68 bab 1, hal.72 bab 15. Shahih
Muslim juz I hal.174. Sunan Abi Dawud no.242, dan Sunan Ibnu Majah
no.574. 

Cara ke-2:
Artinya : Dari Maimunah, ia berkata : Aku biasa meletakkan air buat
Nabi mandi janabah. Maka beliau mulai mencuci kedua tangannya dua kali
atau tiga kali, kemudian menuangkan (air) dengan tangan kanannya ke
tangan kirinya, lalu ia mencuci farjinya dan bagian yang kena kotor,
setelah itu ia mengusapkan tangannya (yang kiri) ke tanah dua kali
atau tiga kali, lalu ia mencucinya. Kemudian beliau berkumur-kumur
sambil menghisap ait ke hidung (lalu menyemburkannya, seperti ketika
wudhu, pen), kemudian ia mencuci mukanya dan kedua tangannya, lalu ia
mencuci kepalanya tiga kali, setelah itu barulah beliau menuangkan
(air) ke (seluruh) tubuhnya. Setelah selesai, beliau pindah dari
tempatnya, lalu beliau mencuci kedua kakinya. [Hadist shahih riwayat
Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibu Majah, dan Ahmad] 
Lihat : Shahih Bukhari jilid I Kitab Ghusl, bab 1,2,5,7,8,10,11,16,18
dan ini lafadz Bukhari, Muslim juz I hal.175, dan Abu Dawud no.245. 

Cara ke-3:
Jabir bin Abdullah radhiyallaahu 'anhu menerangkan:
Adapun Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam mengambil (air) tiga kali
saukan dan beliau tuangkan ke atas kepalanya, kemudian beliau
menuangkan (air) ke seluruh tubuhnya. (Hadits Shahih riwayat Bukhari)

Sebenarnya Rasulullah shallalahu `alaihi wa sallam tidak berwudhu lagi
sesudah mandi sebagaimana hadits shahih berikut:

Artinya : Adalah Rasulullah tidak berwudhu lagi sesudah mandi.
[Hadist shahih riwayat Abu Dawud, Nasa'I I/171, Tirmidzi I/71, Ahmad,
dan Ibnu Majah]

[Al Masaa-il, Masalah-Masalah Agama, jilid 3, oleh Ustadz Abdul
Hakim bin Amir Abdat, penerbit Darul Qolam]

Mengguyur air ke seluruh tubuh pada ketiga cara mandi janabah tersebut
bukanlah sebagaimana cara mandinya masyarakat Indonesia, yaitu
mengguyur, menyabuni, membilas, menggosok, lalu membilas lagi. Oleh
karena itu, menyentuh kemaluan dengan tangan ketika mandi menyebabkan
batalnya wudhu sehingga perlu berwudhu sekali lagi. Ini didasarkan
pada riwayat Yusrah binti Shafwan Radhiyallahu 'anha, dia berkata :
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
Artinya : Barangsiapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah
berwudhu. [Diriwayatkan Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, dan
Ibnu Majah]

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/266]

[Al-Isyarah Ila Mi'ah Mukhalafah Taa'u Fith-Thaharah, edisi Indonesia
101 Kekeliruan dalam Thaharah, oleh Sulaiman bin Abdurrahman Al-Isa,
hal. 91-93, Pustaka Al-Kautsar]

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan

--- In assunnah@yahoogroups.com, Abu Ilyasa [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Bismillahirrohmanirrohim
 Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuhu
 Alhamdulillah, wassholatu wassalamu ¡ala Rosulillah
 
 Akhinafillah, ana mau bertanya sedikit tentang mandi janabat, semoga
ada yang bisa memberi penjelasan untuk ana.
 
 Seperti kita ketahui bahwa sunnah mandi janabat adalah dimulai
dengan berwudlu dan mengakhirkan membasuh kedua kaki disaat selesai
mandi. Pertanyaan ana adalah, apakah setelah mandi janabat tsb kita
masih perlu berwudlu untuk shalat atau sudah cukup dengan wudlu di
mandi janabat tersebut? Karena disaat mandi (yang diawali dengan
berwudlu) kita kan menjamah kemaluan kita untuk membersihkannya,
sedangkan menjamah kemaluan adalah salah satu hal yang membatalkan wudlu.
 
 Mohon pencerahan dari antum akhinafillah.
 
 Jazakumullahu khairan
 Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuhu
 Abu Ilyasa' Rangga






Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL 

[assunnah] Re: Tanya : Sholat Taraweh

2008-10-22 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Shalat Tarawih berjamaah dijaharkan seperti halnya shalat fardhu
berjamaah pada malam hari (Maghrib, Isya', dan Shubuh).
2/ Shalat Tarawih sendirian tidak dijaharkan seperti halnya shalat
fardhu sendirian.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, Andy Rz [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu 'alaykum warahmatullah
 
 Saya ingin tanya, apakah ada dalil kalau sholat tarawih itu
dilakukan dengan di jahr-kan (dikeraskan suaranya).
 Bagaimanapula kalau sholat tarawih itu dilakukan dengan sendiri
apakah juga di jahr-kan?
 
 Terima Kasih
 
 Assalamu 'alaykum warahmatullah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: tanya tentang i'tikaf

2008-10-22 Terurut Topik abu_farhan_ws
1/ Benar bahwa kita tidak mendirikan shalat Tahajud setelah mendirikan
shalat Tarawih beserta Witir karena keduanya merupakan shalat malam.
Ada sebagian masjid yang memprogramkan shalat Tahajud berjamaah pada
sepertiga malam terakhir dengan menganggap bahwa kedua jenis shalat
tersebut dapat dilakukan pada malam yang sama padahal Rasulullah
shallallahu `alaihi wa sallam tidak mencontohkan.
2/ Masa i'tikaf memang dirasakan terlalu lama untuk sekadar membaca Al
Qur'an. Dibutuhkan pengaturan sehingga masa i'tikaf padat dengan
berbagai kegiatan yang bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada
Allah subhanahu wa ta'ala.
3/ Ketika membaca Al Qur'an pun perlu membaca terjemahannya dan lebih
baik lagi beserta tafsirnya. Kalau hanya bertujuan agar khatam Al
Qur'an selama bulan Ramadhan, tetapi melewatkan maknanya, maka tujuan
membaca Al Qur'an -yang merupakan pedoman hidup bagi setiap muslimin-
belum tercapai walaupun kegiatan ini berpahala. Akan lebih baik lagi
apabila ada pembimbing tafsir Al Qur'an.
4/ I'tikaf dapat saja diisi dengan kajian berbagai ilmu agama selain
tafsir Al Qur'an, misalnya tauhid, sirah Nabawiyah, akhlaq, tahsin,
fiqih, bahasa Arab, atau apa pun yang dianggap perlu oleh jamaah
masjid yang bersangkutan. Dengan demikian, i'tikaf dapat menjadi
semacam Pesantren Kilat (Sanlat) bagi orang dewasa.
5/ I'tikaf merupakan sunnah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam
yang perlu dihidupkan. Namun perlu dicari cara-cara yang masih dalam
batasan syar'i agar masa i'tikaf memberi manfaat sebanyak-banyaknya
dan agar merangsang umat untuk melaksanakannya.


--- In assunnah@yahoogroups.com, abah nisa [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum
 
 ikhwanul kariim .. saya ada pertanyaan tentang i'tikaf
 hal apa saja yang dilakukan ketika i'tikaf ? mengingat kita telah
melakukan sholat tarawih dan witir berjama'ah sebelumnya? saya masih
bingung karna waktu yang masih panjang sekali .. kira2 jam 22.00
sampai jam 03.30 ... mau sholat, takut ga ada dasarnya karna
rasulullah shalallahu alaihi wassalam tidak pernah sholat malam
melebihi 11 raka'at (padahal ingin sekali menghabiskannya dengan
sholat sekalian memantapkan hafalan ..), jika kita tidak sholat
tarawih berjama'ah, saya takut terlewat pahala berjama'ah .. , mau
baca qur'an ... paling2 2 juz sudah kecapean, mau dzikir ... hafalan
dzikirnya masih sangat minim ..
 
 mohon petunjuk ikhwan sekalian ..
 
 wassalammualaikum



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Hukum Menyapa

2008-10-22 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Dalil umum:
Dari `Abdullah bin `Amru bin al'Ash radhiyallahu 'anhuma bahwa seorang
lelaki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
Ajaran Islam yang manakah yang paling baik? Beliau menjawab, Kamu
memberi makan (orang yang membutuhkannya), dan kamu mengucapkan salam
kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal. (Muttafaq
'alaih)

Dalil khusus menyapa (memberi salam) kepada non-muslim:
Silakan merujuk pada fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
dalam kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram,
http://www.almanhaj.or.id/content/2006/slash/0

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan
---
MENGUCAPKAN SALAM KEPADA ORANG KAFIR, DAN MENGUCAPKAN SALAM KEPADA MUSLIM DAN 
KAFIR
Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah kita memulai
salam kepada orang-orang kafir ? Dan bagaimana kita membalas salam
jika mereka lebih dulu mengucapkan salam kepada kita ?

Jawaban:
Orang-orang yang datang kepada kita, baik dari timur maupun dari barat
yang non-muslim, tidak halal bagi kita untuk memulai mengucapkan salam
kepada mereka, karena Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
Artinya : Janganlah kalian memulai kaum Yahudi dan jangan pula kaum
Nashrani dengan ucapan salam. [Hadits Riwayat Muslim dalam As-Salam 2167]

Tetapi jika mereka lebih dahulu mengucapkan salam kepada kita, maka
hendaklah kita mengucapkan seperti salam mereka kepada kita, hal
berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
Artinya : Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka
balaslah penghormatan itu dengan lebih baik, atau balaslah (dengan
yang serupa). [An-Nisa : 86]

Ucapan salam mereka dengan ungkapan salam Islam Assalamu `alaikum
tidak terlepas dari dua hal:

Pertama : Mereka jelas-jelas mengucapkan dengan adanya lam yaitu,
Assalamu `alaikum (semoga kesejahteraan bagimu), maka kita boleh
mengucapkan Alaikumus salam atau Wa `alaikum (semoga juga bagimu).

Kedua : Jika mereka tidak jelas mengucapkan lam, misalnya mereka
mengucapkan, Assamu `alaikum (semoga kematian menimpamu), maka kita
mengucapkan, wa `alaikum [1] (juga menimpamu). Demikian ini, karena
dulu kaum Yahudi pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu `alaihi
wa sallam, lalu mengucapkan salam kepada beliau dengan ucapan, Assamu
`alaikum, mereka tidak jelas mengucapkan lam. As-Sam artinya
al-maut (kematian), maksudnya mereka mendo'akan Nabi Shallallahu
`alaihi wa sallam agar mati. Karena itu Nabi Shallallahu `alaihi
wasallam memerintahkan untuk mengucapkan pada mereka, wa `alaikum.
Jadi, jika mereka mengucapkan, Assamu `alaikum, maka kita membalas
dengan ucapan, wa `alaikum, maksudnya, semoga kematian itu menimpa
kalian pula. Demikianlah yang ditunjukkan oleh As-Sunnah.

Adapun memulai salam kepada mereka dengan ucapan salam, maka ini telah
dilarang oleh Nabi kita Shallallahu `alaihi wa sallam.

[Al-Majmu Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz 2, hal. 97-98]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah
Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa
Terkini-2, Penerbit Darul Haq]
_
Catatan kaki:
[1]. Hadits Riwayat Bukhari dalam Al-Isti'dzan (2656), Muslim dalam
As-Salam (2165)


--- In assunnah@yahoogroups.com, Doddy Hendra Wijaya [EMAIL PROTECTED]
wrote:

 Assalamu'alaykum.
 Syukron atas diijinkannya saya ikut dalam milis Assunah ini. Saya
ingin bertanya, apakah ada dari sahabat-sahabat Assunah sekalian yang
memiliki cerita, artikel atau pengalaman mengenai hukum menyapa orang
lain, baik sesama muslim atau yang bukan sesama muslim. Kalau perlu
bisa saya diberitahu dalil dalam Al Qur'an atau hadist Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyebutkan hukum menyapa ini.
Syukron atas perhatian dan jawaban dari sahabat-sahabat Assunah
sekalian. Afwan atas segala kekeliruan dalam penyampaian email ini.
 Wassalamu'alaykum.

 Doddy Hendra Wijaya



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: MASBUK SHALAT IED

2008-10-22 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Silakan merujuk pada artikel: Jika Tertinggal Mengerjakan Shalat
`Ied, oleh Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul,
http://www.almanhaj.or.id/content/1648/slash/0.
Tidak ada ketentuan langsung dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa
sallam.

Dapat disimpulkan bahwa mereka yang hanya memperoleh satu rakaat
bersama imam shalat `Ied perlu menyempurnakan shalat dengan
melanjutkan satu rakaat lagi sendirian setelah imam salam.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan
--
Dari Ubaidillah bin Abi Bakar [3] bin Anas bin Malik, pembantu
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, dia bercerita : Jika Anas
tertinggal mengerjakan shalat `Ied bersama imam, maka dia akan
mengumpulkan keluarganya dan shalat bersama mereka seperti shalatnya
imam pada shalat `Ied. [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi[4]]

Ibnul Mundzir mengatakan, Barangsiapa yang tertinggal mengerjakan
shalat `Ied, maka dia mengerjakan dua rakaat seperti shalat imam. [7]
--
Catatan kaki:
[3]. Di dalam kitab, Fathul Baari (II/475) disebutkan : Abdullah bin
Abi Bakar bin Anas Dan yang benar adalah : Ubaidillah … sebagaimana
yang disebutkan di dalam kitab Sunnatul Kubra, Al-Baihaqi (III/305),
sebagaimana yang terdapat di dalam kitab Taghliiqut Ta'liiq (II/386)
[4]. Hasan lighairihi. Al-Bukhari memberi komentar senada sebagai
pembuka di dalam kitab Shahihnya, di dalam Kitaabul `Iedain, bab Idzaa
Faatahul Ied Yushalli Rak'atain, Fathul Baari (II/474). Dan
diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam kitab As-Sunanul Kubra
(III/305). Dalam kitab, Taghliquut Ta'liiq (II/386-387) disebutkan
beberapa jalan dan syahidnya. Dan lihat juga Ibnu Abi Syaibah (II/183).
[7]. Al-Iqnaa' (I/110)


--- In assunnah@yahoogroups.com, rizal_ywl [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum warohmatulloohi wa barokaatuh
 
 Afwan ana mau bertanya...
 karena sesuatu hal yang syar'i,kita ketinggalan shalat ied (mengikuti
 imam pada rakaat yang kedua)
 bagaimanakah sikap kita pada saat imam salam,apakah dilanjutin /
 disempurnakan menjadi 2 rakaat ataukah langsung salam mengikuti imam.
 jazakallooh
 
 wassalam
 
 abu sayyid



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Keluarga Sakinah

2008-10-22 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Silakan merujuk pada artikel Rumah Tangga yang Ideal, oleh Ustadz
Yazid bin Abdul Qadir Jawas pada:
http://almanhaj.or.id/index.php?action=morearticle_id=2079.
Saya ringkaskan hal-hal penting s.b.b.:

Menurut ajaran Islam, rumah tangga yang ideal adalah rumah tangga yang
diliputi sakinah (ketenteraman jiwa), mawaddah (rasa cinta), dan
rahmah (kasih sayang). Allah Ta'ala berfirman,
Artinya : Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia
menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri supaya kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu
rasa kasih dan sayang. Sungguh pada yang demikian itu, benar-benar
terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.
[Ar-Ruum : 21]

Dalam rumah tangga yang Islami, suami atau isteri harus:
- saling memahami kekurangan dan kelebihannya;
- saling tahu hak dan kewajiban serta memahami tugas dan fungsinya
masing-masing;
- melaksanakan tugasnya itu dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, serta
mengharapkan ganjaran dan ridha dari Allah Ta'ala.

Apabila terjadi perselisihan dalam rumah tangga, maka harus ada upaya
mendamaikan, yaitu suami dan isteri harus:
- saling menyadari kesalahan masing-masing;
- memohon kepada Allah agar disatukan hati, dimudahkan urusan dalam
ketaatan kepadaNya, dan diberikan kedamaian dalam rumah tangganya;
- berlindung kepada Allah dari gangguan syaitan yang terkutuk;
- berwudhu' dan shalat dua raka'at;
- tidak menceritakannya kepada orang lain;
- salah seorang mencium, memeluk, dan menyatakan alasan marahnya
kepada yang lainnya;
- saling memaafkan.

Jika cara tersebut gagal, maka harus ada juru damai dari pihak
keluarga suami maupun isteri untuk mendamaikan keduanya.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, AHMAD DESY [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum.
 
 Ikhwan  akhwat yang dimuliakan ALLAH, Lucky mohon bantuanya untuk
dapat berbagi informasi, bagaimana menggapai keluarga yang Sakinah.
 
 Terima kasih atas perhatian dan waktu yang sudah diluangkan.
 
 Wa'alaikumusalam
 Lucky
 PT.Marubeni Indonesia



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: iqamat

2008-10-22 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Pada contoh yang Anda tanyakan, iqamat dilakukan oleh suami. Tidak ada
larangan bagi imam untuk mengumandangkan adzan/iqamat.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, Hasbunalloh Wa Ni'mal Wakil
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Pak ustadz, mau nanya nikh. Kalau saya (suami) sholat sebagai imam,
dengan ma'mun hanya istri seorang, maka yang harus qomat sang suami
(saya) atau istri ?
 Terima kasih.
 Hasbi



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Kriteria fakir miskin

2008-10-10 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Mudah-mudahan batasan istilah fakir dan miskin dalam Kitab Fathul
Qarib Al-Mujib ini dapat menjawab pertanyaan.
1. Fakir, dalam kaitannya dengan zakat, adalah orang yang tidak punya
harta sama sekali dan tidak punya penghasilan untuk membiayai
kebutuhan hidupnya. Adapun fakir secara umum adalah orang yang tidak
punya uang di tangan.
2. Miskin adalah orang yang memiliki sejumlah harta atau penghasilan
untuk membiayai kebutuhan hidupnya, namun tidak cukup. Misalnya,
seseorang yang membutuhkan biaya hidup sehari 10 dirham, namun ia
hanya memiliki 7 dirham.

[Kitab Fathul Qarib Al-Mujib, Al-Allamah Abu Abdillah Muhammad ibn
Qasim Al-Ghaziy Al-Syafi'iy, Newsletter Siwakz.net [EMAIL PROTECTED]

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, ... Chandraleka [EMAIL PROTECTED]
wrote:

 Assalamu'alaikum wa rahmatullah ...

 Saya ingin tanya...
 Kalau zakat fitri kan dibagikan kepada fakir miskin.
 Nah, apa kriteria fakir miskin yang sebenarnya menurut Islam?

 Jazaakallah khoir.

 Wassalamu'alaikum

 Abu Isa Hasan Cilandak
 al Faqir ila Allah



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya menepuk bahu ketika ingin menjadi ma'mum sedang ia masbuk.

2008-10-10 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Saya belum menemukan satu pun dalil shahih mengenai orang yang
ingin menjadi makmum masbuq menepuk bahu orang yang didaulat menjadi
imam shalat ataupun mengeraskan takbir. Yang saya tahu ialah imam dan
makmum memulai shalat bersamaan. Mohon saudara-saudara kita di milis
ini dapat melengkapi apabila memang ada dalilnya.
2/ Sebaiknya shalat sendiri-sendiri apabila datang terlambat dan
shalat berjamaah telah usai.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, Yuniar [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum..
 
 Afwan,mohon pencerahannya, apakah ada dalil yang shahih mengenai
menepuk bahu ketika seseorang akan menjadi ma'mum sedang ia masbuk...
karena yang pernah saya dengar jka kita ingin menjadi ma'mum sedang
kita masbuk..lebih dengan cara kita mengeraskan takbir atau merapatkan
kaki (akhwat)
 
 Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.





Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya: Silaturahmi

2008-10-10 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Kita diperintahkan untuk menghindari debat yang tidak diitikadkan
untuk untuk mencari kebenaran. Disamping itu, kita juga diperintahkan
untuk menghindari jangan sampai Allah dan ajaran-Nya diolok-olok. Oleh
karenanya, kita terpaksa menghindar dari bertemu dengan orang yang
memicu debat ataupun olok-olok tersebut.

Tentu saja, kita dilarang memutus tali kekerabatan. Jarang bertemu
dengan kerabat semacam itu bukan berarti sama sekali tidak bertemu
dengannya dan bukan berarti memutus tali kekerabatan, bukan?

Lebih baik lagi apabila Anda mampu menjelaskan secara baik mengenai
hal-hal yang kerabat Anda kecam. Apabila dikhawatirkan justru menambah
kekeruhan, langkah terbaik ialah menghindarinya saja. 

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, fariz_elfu [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Saya punya paman yang kalau bertemu saya sering  melecehkan islam dan
 sunnah seperti memelihara jenggot, sholat berjamaah di masjid dan
 lainnya. Pertanyaan saya bolehkah saya menghindar dari bertemu paman
 saya ini? apakah tindakan ini tidak termasuk memutuskan silaturahmi?
 mohon bantuannya
 
 Fariz



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: tanya seputar shalat tarawih witir

2008-10-10 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Maaf, saya tidak dapat menjawab boleh tidaknya shalat Tarawih
sebagaimana Anda jelaskan. Yang pasti dari hadits-hadits shahih ialah
bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat malam pada bulan
Ramadhan dan bulan-bulan lain (mencakup shalat Tarawih/ Tahajjud dan
Witir) tidak lebih dari 11 rakaat; atau 13 rakaat apabila termasuk 2
rakaat shalat ringan setelah shalat Isya' dan sebelum shalat Tarawih.
Beliau pun menganjurkan agar shalat bersama dengan imam karena
ganjarannya sebesar ganjaran shalat semalam suntuk.
2/ Seluruh cara shalat Tarawih (termasuk Witir) yang Anda tanyakan itu
mengikuti contoh dari Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam.
Silakan memakai yang mana saja.
3/ Shalat Tarawih dianjurkan berjamaah. Di rumah pun boleh walaupun
sebenarnya dianjurkan menghidupkan masjid pada malam hari.

Semoga cukup jelas.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum
 
 ana mau tanya di mesjid tempat ana shalat terdapat 2(dua)versi dalam
pelaksanaan shalat tarawih,yaitu;
 versi yang melaksanakan shalat tarawih 8 rakaat+ 3 rakaat witir dan
 versi yang melaksanakan shalat tarawih20 rakaat+ 3 rakaat witir
dengan imam yang sama.adapun yang melaksanakan shalat tarawih 8 rakaat
diberikan kesempatan /waktu untuk melaksanakan shalat witir,setelah
itu imam melanjutkan shalat tarawih untuk rakaat yang berikutnya. yang
saya ingin tanyakan adalah apakah boleh melakukan shalat seperti itu?
pertanyaan ana yang kedua mengenai pelaksanaan shalat witir mana yang
sesuai dengan sunah witir 3 rakaat dengan pelaksanaannya 2 salam (2
rakaat kemudian 1 rakaat) atau 1 salam ( 3 rakaat langsung tanpa
tahiyat awal ) seandainya mesjid disekitar kita tidak ada yang
melaksanakan shalat tarawih 8 rakaat + 3 rakaat witir (2,2,2,2+3),
meskipun ada pelaksanaannya adalah 4 rakaat +4 rakaat + 3 witir,
apakah boleh ana melaksanakan shalat tarawih jamaah dengan ibu ana ?
mohon penjelasannya yang sesuai dengan sunah?
 
 jazakallah khair
 
 admin sdm



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re-Mohon penjelasan == perkataan Imam Syafi'i

2008-10-08 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Pertanyaan Saudara kita yang sudah lama dikirim ini belum ada yang
menanggapi. Saya berharap saudara-saudara lain dapat melengkapi.

1/ Bukankah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah bersabda
bahwa kita dianggap lebih tahu tentang urusan dunia kita? Bukankah
urusan duniawi itu bersifat mubah (boleh-boleh saja) selama tidak ada
dalil shahih yang melarangnya? Urusan duniawi telah diserahkan kepada
manusia untuk menggali/mengembangkannya, namun dengan berpedoman pada
(atau selaras dengan) Al Qur'an dan As Sunnah. Menggali/mengembangkan
ilmu duniawi (teknik) bertujuan untuk memudahkan urusan kehidupan kita
sendiri, yang berniatkan mencari karunia dan keridhaan Allah subhanahu
wa ta'ala semata. Bukankah dengan menggali/mengembangkan ilmu duniawi
semacam itu berarti kita telah taat kepada Allah dan Rasul-Nya?
2/ Adapun dalam hal urusan agama, kita tetap harus berpedoman pada
ilmu syar'i yang berasal dari wahyu, yang ada pada Al Qur'an dan As
Sunnah sedangkan pedoman selain itu tertolak karena berasal dari syaitan.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan
---


Kiriman dari Akh Abu Hijiri:
Assalamu'alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh

Akhuna,apakah ada yang mengetahui penjelasan perkataan Imam Syafi'i
seperti di bawah ini. Syukron.

Al-Imam Asy-Syafi'iy berkata,
Segala ilmu selain Al-Qur'an hanyalah menyibukkan, terkecuali ilmu
hadits dan fiqh untuk mendalami agama. Ilmu adalah yang tercantum di
dalamnya Qoola Hadatsana (Telah menyampaikan hadits kepada kami)
selainnya itu adalah gangguan syaithan belaka.

Al-Imam Asy-Syafi'iy berkata,
Barangsiapa menginginkan dunia, harus dengan ilmu, barang siapa yang
menginginkan akhirat juga harus dengan ilmu, dan barangsiapa yang
ingin kedua-duanya pun harus dengan ilmu.

Kemudian bagaimana dengan hal di bawah ini :
Bagaimana dengan Ilmu Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Kedokteran,
dan lain-lain, yang tidak ada Qoola Hadatsananya. Apakah ilmu ilmu
ini termasuk gangguan syaithan?

jazakallah khoiro atas penjelasannya
Wassalamu'alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh
Abu Hijiri
D Harto [EMAIL PROTECTED]
Thu Jun 5, 2008 6:45 pm



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya hukum memindahkan kuburan

2008-09-22 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengajarkan bahwa jenazah
dikubur secepatnya dan di daerah tempat dia meninggal. Hal ini
memudahkan keluarga yang ditiinggalkan. Kuburan hanya tempat mengubur
jazad. Ruh berada di alam kubur/alam barzah/alam penantian menunggu
dibangkitkan kelak pada hari akhir. Dengan demikian, ruh bukan berada
di dalam kuburan. Kita perlu berhati-hati agar tidak terpeleset
menjadi mengagung-agungkan kuburan. Apabila ingin mengikuti teladan
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam, sebaiknya tidak memindahkan
kerangka jenazah.

Saya berharap Saudara-saudaraku yang paham ilmu dapat memberikan dalil
yang terkait.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, eri e putranto putranto
[EMAIL PROTECTED] wrote:
 Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh,

 Orang tua kami mau memindahkan kuburan nenek/kakek dari satu daerah
ke daerah lain.
 apakah ini dibenarkan scara syar'i. mohon fiqihnya

 terima kasih
 jazakumullah katsiron



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Mohon penjelasan - perkataan Imam Syafi'i

2008-09-22 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Bukankah Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam telah bersabda
bahwa kita dianggap lebih tahu tentang urusan dunia kita? Bukankah
urusan duniawi itu bersifat mubah (boleh-boleh saja) selama tidak ada
dalil shahih yang melarangnya? Urusan duniawi telah diserahkan kepada
manusia untuk menggali/mengembangkannya, namun dengan berpedoman pada
(atau selaras dengan) Al Qur'an dan As Sunnah. Menggali/mengembangkan
ilmu duniawi (teknik) bertujuan untuk memudahkan urusan kehidupan kita
sendiri, yang berniatkan mencari karunia dan keridhaan Allah subhanahu
wa ta'ala semata. Bukankah dengan menggali/mengembangkan ilmu duniawi
semacam itu berarti kita telah taat kepada Allah dan Rasul-Nya?
2/ Adapun dalam hal urusan agama, kita tetap harus berpedoman pada
ilmu syar'i yang berasal dari wahyu, yang ada pada Al Qur'an dan As
Sunnah sedangkan pedoman selain itu tertolak karena berasal dari syaitan.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, D Harto [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh

 Akhuna apakah ada yang mengetahui penjelasan perkataan Imam Syafi'i
seperti di bawah ini. Syukron

 Al-Imam Asy-Syafi'iy berkata
 Segala ilmu selain Al-Qur'an hanyalah menyibukkan, terkecuali ilmu
hadits dan fiqh untuk mendalami agama. Ilmu adalah yang tercantum di
dalamnya Qoola Hadatsana (Telah menyampaikan hadits kepada kami)
selainnya itu adalah gangguan syaithan belaka

 Al-Imam Asy-Syafi'iy berkata
 Barangsiapa menginginkan dunia, harus dengan ilmu, barang siapa
yang menginginkan akherat juga harus dengan ilmu, dan barangsiapa yang
ingin kedua-duanyapun harus dengan ilmu

 Kemudian bagaimana dengan hal di bawah ini :
 Bagaimana dengan Ilmu Matematika, Fisika, Kimia, Biologi,
Kedokteran, dan lain-lain, yang tidak ada Qoola Hadatsananya. Apakah
ilmu ilmu ini termasuk gangguan syaithan?

 jazakallah khoiro atas penjelasannya

 Wassalamu'alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh

 Abu Hijiri



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya ruqsah ibu menyusui

2008-09-21 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Akibat buruk berpuasa bagi kesehatan ibu dan anaknya yang sedang
disusui itu tidak sama pada orang yang berbeda. Dikhawatirkan gizi air
susu ibu yang berpuasa berkurang sehingga merugikan bayinya.
2/ Yang dipedomani ialah waktu adzan Maghrib setempat, misalnya dari
masjid terdekat. Apabila tidak ada masjid yang dekat, tetapkan salah
satu televisi atau radio terdekat.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, jainudin jaenud [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalaamu'alaikum. Ana mau bertanya:
 1.ibu menyusui mendapatkan ruqsah tdk puasa ramadhan. Apabila ingin
puasa, apakah ada efek yg ditimbulkan bgi kesehatan bayi dan ibu?
 2.sunnah rosul untuk bersegera buka puasa, jam/waktu buka yang mana
yang dijadikan pathokan untuk segera buka puasa? Karena jam setiap
orang/media: tv, radio berbeda-beda.
 wassalaamu'alaikum.

 jainudin



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya Shalat Pembuka Tarawih ( Iftitah Tarawih )

2008-09-21 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Barangkali yang dimaksudkan ialah menerapkan salah satu contoh shalat
malam Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam sebanyak 13 raka'at,
yaitu 2 raka'at ringan setelah Isya', lalu shalat malam yang
sesungguhnya 11 raka'at. Itu dimaksudkan sebagai pemanasan/pembuka
shalat malam. Ini juga berdasarkan dalil shahih disamping shalat malam
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak melebihi 11 raka'at.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, Muhamad, Amin [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum wa rahmatuLLaahi wa barakatuh

 Saya mau nanya apakah shalat Iftitah Tarawih itu pernah dicontohkan oleh
 Nabi
 Soalnya di Masjid dekat saya setelah shalat Ba'diyah Isya dan sebelum
 shalat tarawih pasti mengerjakan shalat sunah tsb
 Mohon penjelasanya beserta dalilnya

 JazaakaLLaahu khoiron
 Wassalamu'alaikum wa rahmatuLLaahi wa barakatuh



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Bagaimana Niat Sembahyang jika keadaan ini berlaku

2008-09-21 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Sebelumnya, saya bermaksud memastikan bahwa yang Anda tulis sebagai
iman ialah imam.
1/ Sayangnya, saya belum pernah membaca bahwa Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam mengajarkan tepuk bahu untuk bermakmum pada
seseorang yang telah mendahului shalat (sebagai makmum masbuq).
2/ Misalnya dalam hal shalat berjamaah telah usai, apabila seseorang
sedang shalat sendirian, sebaiknya kita shalat sendirian juga. Ini
sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam.
Jikalau tidak demikian, akan terjadi shalat estafet (yang
terus-menerus) karena tidak tahu apakah orang tempat kita bermakmum
itu memang shalat sendirian atau semula makmum.
3/ Niat shalat dicamkan di dalam hati pada awal shalat dan bahkan
ketika berangkat menuju masjid dan berwudhu. Tidak usah mengubah niat.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, urusanmdlela [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum,

 Pertanyaan kepada sahabat,

 saya dalam sembahyang seorang tiba tiba seseorang tepuk bahu kita
adakah kita perlu berniat semula menjadi iman di dalam hati atau
teruskan saja tanpa perlu mengubah niat.

 kedua saya mengikut iman, tiba seseorang tepuk bahu kita adakah kita
perlu berniat semula menjadi iman di dalam hati atau teruskan saja
tanpa perlu mengubah niat.

 ingin tahu

 ahmad



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: tanya: sholat sambil mengemudi mobil

2008-09-21 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Pertanyaan 1:
1/ Berarti si ibu dapat menyempatkan shalat jama' ta'dim Dzuhur-Ashar
pada waktu Dzuhur. Demikian pula, shalat jama' ta'khir Maghrib-Isya'
pada waktu Isya'. Bukankah Allah subhanahu wa ta'ala telah menyediakan
keringanan? Mengapa menyulitkan diri?
2/ Ada contoh bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam shalat
sambil menunggang unta dan unta berjalan sendiri di padang pasir
sesuai dengan dengan arah yang telah ditetapkan. Sebaliknya, mengemudi
mobil berarti memusatkan pikiran agar mobil tidak mencelakai diri
ataupun orang lain. Mustahil dapat memusatkan pikiran untuk shalat,
kecuali apabila hanya menumpang mobil orang lain.

Pertanyaan 2:
3/ Mestinya masjid terdekat lebih berhak untuk diikuti karena telah
menyelenggarakan shalat selama bertahun-tahun.
4/ Bacaan shalat harus dipahami. Bila mengantuk, kita diminta tidur
terlebih dahulu sampai paham apa yang diucapkan.
5/ Apabila pilihan-pilihan yang lebih tepat sangat sulit diterapkan,
mestinya menjama' shalat Maghrib-Isya' tidak mengapa dilakukan walau
terpaksa sering. Allah subhanahu wa ta'ala tidak memberi beban di luar
kemampuan hamba-Nya untuk menanggungnya. Islam tidak mempersulit umatnya.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, hanif hanif [EMAIL PROTECTED] wrote:

 assalamu 'alaikum,

 Pertanyaan 1:
 Ketika musim dingin tiba di eropa, waktu siang menjadi pendek dan
waktu malam menjadi panjang. Akibatnya waktu dhuhur-asar-maghrib
sangatlah dekat. Ada seorg ibu yg tinggal di paris dan harus menjemput
anaknya dari sekolah sekitar jam waktu dhuhur. Tentunya dia bisa
shalat dhuhur pada waktunya. Tetapi dia susah utk shalat asar dan
maghrib tepat pada waktunya krn jam2 segitu, jalanan lumayan padat.
Ketika waktu asar dan maghrib tiba, biasanya dia masih di dalam mobil
yg terjebak di kemacetan jalan. Tentunya dia nggak bisa memarkir
kendaraan utk salat sebentar di trotoar jalan.

 Bolehkah dia salat sambil mengemudi mobil? Atau haruskah dia
menjama' shalat asar nya dg dhuhur dan maghrub dg isya'? Atau bagaimana?

 Pertanyaan 2:
 Bolehkah seseorg menjama' shalat isya' dg maghrib setiap hari selama
musim panas dg alasan tidak kuat ngantuk. Kalo dipaksakan shalat,
biasanya saya shalat dg tidur meskipun berjamaah di masjid. FYI, saya
bener2 tidur. Yg lain sudah salam, saya masih tertidur lelap dalam
posisi sujud. Maaf, ketika musim panas tiba, adzan isya' di masjid
dimulai pukul 22.30 pm. Sedangkan kalo melihat islamicfinder.com,
waktu isya' mulai pukul 01.00 am (jam satu malam).

 Jadi bolehkah dia menjama' shalat maghrib dg isya'?
 Dan manakah waktu isya' yg benar? Menurut masjid atau menurut
internet? Krn perbedaan perhitungan mencapai 1.5 jam. Kalo melihat
keadaan sekitar sih ya gelap. FYI, saya benar2 tidak kuat utk shalat
isya' jam 22.30 pm apalagi sampai jam 01.00 am. Belum lagi waktu subuh
mulai jam 3.30 am. Akan tetapi biasanya jamaah di masjid dimulai pukul
05.00 am (di akhir waktu tapi masih masuk waktu subuh)

 salam,

 hanif



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya : bekam untuk akhwat

2008-09-21 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Untuk akhwat dan ikhwan, ruang bekam maupun petugas bekam terpisah.
Daarusy Syifa (Pusat Terapi Herba)
Jl. Raya Bogor-Jakarta Km 29,6 No. 19, Mekarsari, Cimanggis, Depok
Di pinggir jalan, l.k. 300 m di seberang Cimanggis Mall ke arah Jakarta.
Buka pagi s/d malam. Biaya Rp 50.000,-. Obat-obatan herba cukup mahal,
resep obat boleh tidak ditebus di situ.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, wahjudi irbarianto
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh

 Mohon info tempat bekam u/ akhwat di jakarta. Tempatnya yang bersih
dan syar'i.

 Jazakumulloohu khoyron katsiro.

 Abu hanif



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: tafsir mimpi

2008-09-21 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Kita tidak dapat membedakan mana mimpi yang berasal dari Allah
subhanahu wa ta'ala dan mana yang berasal dari syaitan. Mari kita
renungkan. Sudahkah kita mencintai Allah subhanahu wa ta'ala dan
Rasul-Nya melebihi yang lain? Sudahkah kita menaati Allah subhanahu wa
ta'ala dan Rasul-Nya sehingga meneladani para nabi, para shidiqqin,
para syuhada, dan para shalihin? Apabila jawabannya belum, maka
bagaimana kita mampu memastikan bahwa mimpi merupakan pertanda yang
benar dari Allah subhanahu wa ta'ala?
2/ Oleh karena itu, sebaiknya menganggap bahwa mimpi sebagai bunga
tidur dan kemudian melupakannya sehingga tidak menjadi bahan pikiran
terus-menerus.
3/ Walaupun demikian, mimpi yang diceritakan tersebut boleh jadi
merupakan peringatan dari-Nya. Wallahu a'lam.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, KOMARUDIN [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum

 terimakasih sebelumnya kalau ada yang bisa bantu saya mengenai
pertanyaan sbb:

 tiga hari yang lalu bada subuh setelah tadarus saya ketiduran bangun
jam 07.pagi dalam tidur saya bermimpi mengalami hari kiamat yang
sangat dahsyat sekali sampai saya menangis dalam mimpi dan sampai saya
terjaga.

 yang ingin saya tanyakan adalah

 1.bagaimana saya mengetahui/membedakan mimpi yg datangnya dari Allah
atau dari syetan syetan
 2.seberapa besar kita harus mempercayai kebenaran mimpi kita
 3.saya merasa dapat hidayah lewat mimpi tersebut

 thx
 komarudin



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: tarawih dan tahajud

2008-09-21 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam rutin mendirikan shalat
malam pada bulan Ramadhan maupun bulan-bulan lainnya. Beliau tidak
membeda-bedakan tata cara pelaksanaan shalat malam pada bulan Ramadhan
maupun bulan-bulan lainnya. Shalat Tarawih itu penyebutan ulama bagi
shalat malam pada bulan Ramadhan. Sebenarnya shalat Tarawih itu sama
dengan shalat Tahajjud.
2/ Namun demikian, dianjurkan untuk shalat Tarawih berjamaah. Adapun
shalat Tahajjud dianjurkan untuk melakukan senidiri-sendiri walaupun
boleh berjamaah.
3/ Shalat Tarawih dapat dilakukan pada sepertiga malam terakhir dan
ini lebih utama mengingat bahwa shalat Tarawih itu sendiri shalat malam.
4/ Oleh karena itu, tiada dalil untuk melakukan shalat Tarawih yang
dilanjutkan dengan shalat Tahajjud karena keduanya sama-sama shalat malam.
5/ Shalat malam Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam selalu
ditutup dengan shalat Witir. Pada hadits-hadits shahih lainnya, beliau
menganggap keseluruhan shalat malam merupakan shalat Witir.

Semoga bermanfaat.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, ihsan sofyan [EMAIL PROTECTED]
wrote:

 assalamualaykum warohmatullahi wabarokatuh,

 saya mau tanya apakah bisa kita shalat tarawih kemudian witirnya ditunda
 karena ingin tahajud tengah malamnya??

 apakah sama tarawih dgn tahajud? Bagaimana Rasullullah shalat malam
dibulan
 Ramadhan? Apaakah dua-duanya dilakukan??

 mohon pencerahan dgn dalil tentunya.

 terima kasih

 muhammad ihsan sofyan



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: TANYA MEMBEDAKAN MIMPI???

2008-09-13 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Apabila seorang hamba dekat dengan Rabbnya, maka Dia akan melimpahkan nur-Nya 
kepadanya. Hal ini sebagaimana dalam hadits Qudsi,
Dan tidaklah hamba-Ku ber-taqarrub kepada-Ku dengan sesuatu lebih Aku cintai 
dari apa yang telah Aku wajibkan atasnya, dan senantiasalah hamba-Ku 
ber-taqarrub kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. 
Bila Aku telah mencintainya, maka Akulah pendengaran yang dengannya ia 
mendengar, penglihatan yang dengannya ia melihat, tangan yang dengannya ia 
memukul, kaki yang dengannya ia berjalan. Dan jika ia meminta kepada-Ku, 
niscaya Aku memberikannya dan bila ia berlindung kepada-Ku, niscaya aku 
melindunginya (HR Bukhari)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
Sesungguhnya Allah memiliki para hamba yang mengenali manusia dengan 
memperhatikan tanda-tanda (firasat). (Di-hasan-kan oleh Syaikh Al Albani)

Para nabi, shidiqqin, syuhada, dan shalihin selalu terbimbing oleh Allah 
subhanahu wa ta'ala. Bimbingan-Nya dapat berupa mimpi dan firasat. Itu 
merupakan petunjuk dari-Nya sebagai anugerah/karunia bagi manusia-manusia 
terpilih yang benar-benar taat kepada Allah subhanahu wa ta'ala dan rasul-Nya, 
sebagaimana firman-Nya,
Dan barangsiapa menaati Allah dan rasul(-Nya) akan bersama-sama dengan 
orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para 
shidiqqin, para syuhada, dan para shalihin. Dan mereka itulah teman yang 
sebaik-baiknya. (QS An Nisaa' : 69)

Saudariku Yuni, perbolehkan saya yang dhaif ini memberi saran. Dasar 
pertimbangan saya sederhana saja, yaitu kita ini hanya manusia biasa yang 
banyak salah dan belum sebenar-benarnya taat kepada Allah subhanahu wa ta'ala 
dan rasul-Nya. Oleh karena itu, kita tidak mampu membedakan mana mimpi berasal 
dari Allah subhanahu wa ta'ala dan mana yang berasal dari syaitan. Tidak perlu 
lagi memikirkan mengenai mimpi apa pun. Sebaiknya menganggap mimpi sekadar 
bunga tidur, lalu lupakan. Jangan sampai kita terus memikirkannya sehingga 
mengganggu pikiran. Hal itu dapat membahayakan kesehatan jiwa kita karena 
membuat tidak tenteram. Wallahu a'lam.

Semoga bermanfaat.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, Yuni [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum warrohmatullahiwabarokatuh...

 Ada yang ingin saya tanyakan masalah mimpi.Ada yang mengatakan mimpi
itu bunga tidur ada juga pertanda.Seperti yang terjadi di masyarakat,
mimpi digigit ular katanya ada yang mau melamar, dan sekarang yang
saya tahu tidak boleh percaya seperti itu karena sama saja dengan tahayul.
 Tapi ada juga yang mengatakan mimpi adalah
pertanda/peringatan..seperti mimpi nabi mengenai bintang dan matahari
yang sujud padanya.

 Bagaimana membedakan mimpi itu hanya bunga tidur ataukah
pertanda?apakah mimpi itu terjadi karena jin yang berbuat atau
tidak?Seperti saya pernah mimpi bertemu dan berbicara dengan ALLAH,
apakah itu adalah perbuatan JIN yang menyamar atau hanya bunga
tidur/tahayul saja?(Dalam mimpi saya juga ditampakan nabi Ibrahim dan
sekilas/seolah2 nabi Muhammad)maaf..mimpi saya ini tidak berkaitan
dengan isu2 seperti pemimpin aliran sesat yang mengatakan didatangi
malaikat untuk menyebarkan aliran baru.Mimpi saya sama sekali tidak
ada hubungannya dengan suatu ajaran agama.Maaf..takutnya ada
kesalahpahaman.
 Inti pertanyaan saya adalah cara membedakan mimpi?

 Demikian.Terimakasih atas bantuan saudara semua.

 Wasalamu'alaikum warrohmatullahiwabarokatuh

 YUNI



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya: Shalat Sunnah Berjamaah

2008-09-13 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Pertanyaan 1:
- Ada shalat sunnah yang dianjurkan untuk berjamaah dan ada pula yang
tidak. Tentu semua itu harus mengikuti teladan Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam, yang membuat syariat.
- Telah ada kiriman artikel sebelumnya ke milis ini yang berjudul
HUKUM JAMA'AH DALAM SHALAT NAFILAH, oleh: Dr. Shalih bin Ghalim bin
Abdullah As-Sadlani. Artikel tersebut membahas shalat sunnah mana saja
yang dianjurkan berjamaah dan mana pula yang tidak.
Pertanyaan 2:
- Imam dan makmum dapat shalat dengan niat yang berbeda (asalkan
bentuk shalatnya sama). Ada contoh dalam hadits shahih bahwa
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam meminta salah seorang
shahabat yang telah menyelesaikan shalat fardhu untuk bermakmum
(dengan niat shalat ba'diyah) pada shahabat lain yang datang terlambat
shalat fardhu berjamaah (dengan niat shalat fardhu). Dalam hal ini,
keduanya memulai shalat bersamaan.
- Namun demikian, cara ini tidak dilazimkan oleh para shahabat karena
mereka yang terlambat datang shalat berjamaah terpaksa mendirikan
shalat sendiri-sendiri.
- Ketika imam (tetap) masjid shalat tahiyatul masjid, pasti dia belum
shalat fardhu berjamaah. Makmum harus menunggu untuk ikut shalat
fardhu berjamaah.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan
--
HUKUM JAMA'AH DALAM SHALAT NAFILAH
Oleh: Dr. Shalih bin Ghalim bin Abdullah As-Sadlani

Selain yang fardhu, masih ada lagi tiga macam shalat sunnah, mustahab,
dan tathawwu'.
o   Shalat yang sunnah seperti shalat rawatib (yang mengiringi shalat
fardhu lima waktu), shalat witir, dan tahajjud.
o   Shalat mustahab ialah yang keutamaannya telah diberitakan oleh Nabi
saw, tetapi tidak ada riwayat yang menerangkan bahwa beliau rutin
mengerjakannya, seperti shalat ketika keluar dan masuk rumah.
o   Sedangkan shalat tathawwu' ialah shalat yang tidak ada nash yang
menentukannya, tetapi dikerjakan oleh seseorang atas dasar keinginan
dan kerelaannya sendiri.
Ketiga macam shalat ini dinamakan shalat nafilah atau shalat tathawwu'.

Pengertian Nafilah secara Bahasa

An-nawafil  bentuk jamak (plural) dari kata nafilah. An-nafal dan
nafilah, artinya az-ziyadah (tambahan). Sedangkan tanafful berarti
tathawwu' (sukarela).

Pengertian Nafilah secara Syar'i

An-Nafilah menurut syar'i adalah nama sesuatu (ibadah) yang
disyariatkan sebagai tambahan bagi (ibadah) yang fardhu dan wajib.
Biasa disebut mandub, mustahab, tathawwu', sunnah, Murraqqab Fihi
(yang dinaturkan), dan hasan. Disebut nafilah karena fungsinya sebagai
penambah apa-apa yang difardhukan Allah.

Kedudukan Shalat Nafilah

Derajat keutamaan shalat nafilah berbeda-beda, sesuai dengan riwayat
yang mengkhabarkan tentang keutamaannya, juga keshahihan serta
kemashuran riwayat tersebut.

Pembagian Shalat Nafilah dilihat dari Sunahnya Jama' ah

Sebenarnya ada beberapa istilah dalam madzahib fiqhiyyah tentang
pembagian shalat nafilah. Namun hal ini tidak terlalu penting
disebutkan di sini. Justru yang lebih penting adalah mengetahui hukum
mendirikan shalat nafilah dengan berjamaah dan beberapa perkara yang
berkaitan dengan jama'ah. Maka kami katakan, dilihat dari sunnah dan
tidaknya shalat nafilah dilakukan dengan berjama'ah, ada dua bagian:

Pertama: Shalat nafilah yang disunnahkan berjama' ah:

A. Shalat Kusuf (Gerhana Matahari)

Disunahkan berjama'ah, menurut kesepakatan Fuqaha'.

Adapun shalat khusuf (gerhana bulan), Imam Abu Hanifah dan Malik
mengatakan : tidak disunahkan berjama'ah, tetapi setiap orang
melakukannya dengan sendiri-sendiri.

Kalau menurut Imam Syafi'i dan Ahmad, disunahkan berjama'ah
sebagaimana shalat kusuf (gerhana matahari), dengan mengeraskan bacaan
di dalamnya.

Adapun kejadian-kejadian lain, seperti gempa bumi, petir yang
mematikan, dan kegelapan di siang hari, tidak disunnahkan shalat,
menurut Imam Abu Hanifah, Malik, dan Syafi'i.

Tetapi menurut Imam Ahmad, disunahkan shalat dengan berjama'ah.
Pendapat Imam Ahmad ini diriwayatkan pula dari Ali ra, bahwa dia
pernah melakukan shalat karena ada gempa.

B. Shalat Istisqa' (Minta Hujan)

Menurut madzhab Malikiyyah, Syafi'iyyah, Hanabilah, dan kedua murid
Abu Hanifah (Abu Yusuf dan Muhammad), disunahkan berjama'ah.

Tetapi menurut Abu Hanifah, tidak disunahkan shalat, melainkan
seorang imam harus keluar dari lapangan dan berdoa. Namun jika manusia
shalat dengan sendiri-sendiri, dibolehkan.

C. Shalat Dua Hari Raya

Disunahkan berjama'ah, berdasarkan ijma' ulama' , tetapi boleh
juga seseorang mengerjakannya dengan sendiri tanpa khutbah di
dalamnya, seperti ini sebagaimana yang diketahui, tidak ada
perselisihan di dalamnya.

D. Shalat Tarawih pada Bulan Ramadhan

Ini juga termasuk shalat nafilah yang disunnahkan berjama' ah, Insya
Allah akan kami bahas dalam bahasan tersendiri.

Kedua: Shalat Nafilah yang tidak disunnahkan berjama'ah

Shalat Nafilah yang disunnahkan agar dikerjakan sendirian ada dua
macam, yaitu :
o   sunnah-sunnah Al-Mu' ayyanah seperti shalat rawatib yang mengiringi

[assunnah] Re: solat tidak menghadap kiblat

2008-09-13 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Untuk shalat fardhu dan bukan dalam keadaan darurat (perjalanan atau 
perang), shalat harus menghadap kiblat karena merupakan bagian dari rukun 
shalat.
2/ Apabila perbedaan arah tidak besar, itu tidak perlu dipermasalahkan. Namun, 
perbedaan arah disebutkan cukup besar, yaitu sampai 30 derajat.
3/ Jikalau terpaksa karena ruang untuk shalat tidak mencukupi, maka shalat 
berjamaah tidak harus sekaligus dan dapat bergiliran. Berarti ruang kantor 
tersebut disetarakan dengan masjid kecil yang jamaahnya terdiri dari para 
musafir.
4/ Shalat fardhu tetap diusahakan berjamaah dan di tempat terdekat.
5/ Perlu membicarakan secara baik-baik bersama pengambil keputusan (jamaah yang 
dituakan) untuk mengembalikan arah kiblat.
6/ Apabila segala upaya Anda tidak berhasil, shalat berjamaah Anda mestinya 
telah sah. Allah subhanahu wa ta'ala tidak membebani di luar kemampuan 
hamba-Nya.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, nugroho susanto [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum

 ikhwah sekalian, saya mengecek arah kiblat kantor dengan google
earth, ternyata menyimpang lumayan jauh, sekitar 30 derajat, dari yg
selama ini dipraktekkan.

 Saya sampaikan hal tersebut ke kawan yg sudah lebih senior, dia
mengatakan dulu memang solatnya agak nyerong, tapi karena tempatnya
kecil maka posisi nyerong tsb tidak memungkinkan menampung seluruh
karyawan.

 akhirnya, solatnya menyesuaikan dengan posisi ruangan kantor yg
dijadikan musola. Artinya, lurus sejajar dinding, tidak serong kanan.

 Saya sudah menyampaikan dan demikian tanggapannya.
 Kalau saya solat, apakah berjamaah bersama kawan2 dengan kiblat yg
kurang pas atau solat sendiri atau berdua (tidak diawal waktu) tapi
dengan kiblat yg ngepas

 tambahan info, lokasi kantor jauh dari masjid, karena berada
dikawasan non muslim

 Terima kasih



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: membaca 2 bacaan pada saat ruku' atau sujud ketika sholat

2008-08-31 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Sepengetahuan saya berdasarkan dalil-dalil yang kuat, Rasulullah shallallahu 
`alaihi wa sallam tidak pernah membaca lebih dari satu macam doa ketika sujud 
atau ruku' dalam shalat. Namun pengulangan bacaan doa tersebut tidak terbatas, 
misalnya tidak selalu tiga kali. Apabila ingin meresapi makna doa, Anda dapat 
mengulang-ulang bacaan tersebut.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, ierwanz_s [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum,
 ana mau tanya apakah hukum nya jika membaca 2 bacaan ketika sujud
atau ruku'dalam sholat. contohnya subhanakallah humma robbana
wabihamdika allah hummagfirlih terus baca lagi subhanarob bi'al azhim 3x

 Irwan



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Sholat berjamaah memakai alat pengeras suara

2008-08-27 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin melarang pemakaian pengeras
suara luar (bukan pengeras suara dalam) dalam shalat, yang mencakup
membaca Al Qur'an, karena menimbulkan banyak gangguan bagi orang-orang
yang ada di rumah maupun masjid-masjid terdekat. [Majmu' Fatawa Syaikh
Al `Utsaimin, 13/74-96] Saya sarikan hal-hal penting sebagai berikut.

Landasan hukumnya:
a/ Abu Dawud rahimahullah (No. 1332) dalam bab Mengeraskan Suara
ketika Membaca Al Qur'an dalam Shalat-shalat pada Malam Hari bahwa
Abu Sai'id Al Khudri radhiyahu `anhu mengatakan, Rasulullah
shallallahu `alaihi wa sallam mengamati orang-orang yang sedang
beri'tikaf di masjid dan mendengar mereka mengeraskan suara dalam
membaca Al Qur'an. Beliau menarik tirai dan bersabda,
Ingatlah bahwasanya setiap orang dari kalian bermunajat kepada
Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kalian mengganggu yang lain,
dan salah satu dari kalian tidak boleh bersuara lebih keras daripada
yang lain ketika membaca (Al Quran atau berdoa). (Juga diriwayatkan
oleh Nasai, Baihaqi, dan Hakim; sanad shahih menurut Ibnu `Abdul Barri)
b/ Imam Malik rahimahullah dalam kitab Al Muwatta (No. 178) dari Syarh
al Zarqani dalam bab Bagaimana Al Qur'an harus Dibaca dari Al Bayadi
Farwah ibnu `Amr radhiyahu `anhu bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi
wa sallam keluar ke tempat orang-orang yang sedang berdoa, yang suara
bacaan mereka keras, dan beliau bersabda,
Seseorang yang sedang berdoa itu sedang bercakap-cakap dengan
tuhannya. Oleh karena itu, biarlah dia memikirkan mengenai dzat yang
sedang ajak bercakap-cakap. Jangan mengeraskan suaramu melebihi yang
lain ketika membaca. (Sanad shahih menurut Ibnu `Abdul Barri)

Gangguan yang diakibatkan oleh penggunaan pengeras suara luar dalam
shalat berjamaah di masjid antara lain:
a/ Jamaah masjid-masjid di sekitarnya terganggu (menjadi kacau) dalam
mendengarkan bacaan imam shalat mereka masing-masing padahal mereka
diperintahkan untuk menyimaknya.
b/ Sebagian orang yang ada di rumah terlena mendengar setiap bacaan
imam sehingga tidak kunjung berangkat ke masjid.
c/ Sebagian orang yang lain terburu-buru berangkat ke masjid padahal
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengajarkan untuk tidak
terburu-buru.
d/ Kita disunnahkan untuk menyimak bacaan Al Qur'an. Orang-orang yang
berada di rumah (misalnya kaum perempuan) dan sedang mengerjakan
pekerjaan lain menjadi seolah-olah mengabaikan bacaan Al Qur'an
padahal bacaan Al Qur'an tidak ditujukan kepada mereka.
e/ Orang-orang yang berada di rumah (misalnya kaum perempuan) yang
shalat di rumah masing-masing tidak berimam kepada imam yang sedang
memimpin shalat di masjid. Oleh karena itu, bacaan imam di masjid
dapat mengganggu mereka.

Sebagian orang menganggap penggunaan pengeras suara luar dalam
shalat berjamaah di masjid itu bermanfaat. Alasannya ialah untuk
mendorong orang-orang shalat berjamaah di masjid. Itu pun bila bacaan
imam tartil dan bagus. Namun demikian, manfaat ini jauh lebih kecil
dibandingkan dengan gangguan yang ditimbulkannya.

Kaidah pokok dalam hal ini ialah menimbang-nimbang besarnya manfaat
dan madharat/mafsadat dari suatu tindakan. Apabila manfaat lebih kecil
atau sama besar, maka tindakan tersebut harus dihindari. Kita perlu
berasaskan kehati-hatian dan menjaga perasaan/kepentingan sesama
saudara muslim sehingga tidak mengganggu mereka.

Dalam hal iqamat, Syaikh Al Utsaimin tidak menyinggung sama sekali.
Ini hanya pendapat saya berlandaskan kaidah yang beliau pakai. Apabila
dianggap mengganggu, tidak usah memakai pengeras suara luar; namun
apabila dianggap tidak terlalu mengganggu (karena hanya memakan waktu
sebentar), silakan memakai pengeras suara luar. Namun, sebaiknya
hanya memakai pengeras suara dalam. Wallahu a'lam.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan

--- In assunnah@yahoogroups.com, Amrullah [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum,
 
 Mohon pada Assunnah kiranya dapat memberikan penjelasan masalah di
bawah ini.
 karena sampai dengan saat ini kami belum mendapat jawabannya.
 
 Kami ucapkan banyak terima kasih atas penjelasannya.
 
 Wassalamu'alaikum
 
 
 
 From: Amrullah [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Wednesday, August 13, 2008 12:06 PM
 To: 'assunnah@yahoogroups.com'
 Subject: Sholat berjamaah memakai alat pengeras suara
 
 Assalamu'alaikum,
 
 Mohon penjelasan pada siapa saja yang mengetahui masalah dibawah ini
 karena sampai saat ini saya belum mendapat jawabannya.
 
 Wassalamu'alaikum.
 
 
 
 From: Amrullah [mailto:[EMAIL PROTECTED]
 Sent: Tuesday, June 17, 2008 7:53 AM
 To: 'assunnah@yahoogroups.com'
 Subject: Imam sholat yang pakai pengeras suara
 
 Assalamu'alaikum,
 
 Mohon penjelasan pada yang mengetahui dalil (Al-Qur'an / Hadist).
 apakah boleh pada sholat Subuh, Maghrib dan Isya seorang Imam
mengeraskan
 suaranya menggunakan alat pengeras suara (luar) padahal jama'ahnya
sedikit
 (hanya 1 shaf  kurang)
 demikian juga pada waktu iqomah, dan bagaimana hukumnya.
 Kecuali kalau 

[assunnah] Re: darimana mulai memahami islam

2008-08-08 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Semua hal dalam urusan agama memang dibutuhkan, penting, dan mendesak. Namun 
demikian, mustahil semua kebutuhan tersebut diperoleh dalam waktu singkat dan 
sekaligus. Oleh karena itu, perlu penahapan dalam belajar apabila harus dari 
dasar.

2/ Yang perlu pertama kali dipelajari ialah tauhid/aqidah. Rasulullah 
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika mengutus Mu'adz bin Jabal 
radhiyallahu 'anhu ke negeri Yaman, Sesungguhnya kamu diutus kepada suatu kaum 
dari kalangan ahli kitab. Maka hendaknya yang pertama kali kamu seru kepada 
mereka ialah agar mereka mengesakan Allah Ta 'ala. (HR Bukhari no. 7372 dan 
Muslim)

3/ Allah subhanahu wa ta'ala tidak membebani hamba-Nya melebihi kemampuan dan 
tidak menghendaki kesulitan. Firman-Nya, Kami tiada membebani seseorang, 
melainkan menurut kesanggupannya ... (Al Mu'minuun [23]:62)

Maka bertaqwalah kalian kepada Allah semampu kalian . (At-Thagaabun 
[64]:16)

... Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang, melainkan (sekadar) apa 
yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah 
kesempitan. (Ath-Thalaaq [65]:7)

.. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran 
bagimu.. . (Al Baqarah [2]:185)

4/ Belajar itu harus bersungguh-sungguh. Firman-Nya, Katakanlah: 'Hai kaumku, 
berbuatlah sepenuh kemampuanmu, sesungguhnya aku pun berbuat (pula). Kelak kamu 
akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik 
dari dunia ini'. (Al An'aam [6]:135)

5/ Langkah awal ialah mengikuti kajian-kajian salaf (lebih baik lagi apabila 
kajian rutin) yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Pelajari tata cara 
ibadah, terutama shalat, sesuai contoh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam 
karena ibadah ini dilakukan setiap hari sehingga harus benar. Kemudian belajar 
hal-hal lain dalam urusan agama yang mendesak sesuai kebutuhan.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, Heru Setiawan [EMAIL PROTECTED]
wrote:

 ada yang menyarankan belajar alquran dulu, tajwid, tartil kemudian
hafalan. ada yang menyarankan belajar sholat dulu. ada yang
menyarankan ikut ngaji saja, apa saja. ada yang menyarankan belajar
sesuai kebutuhan. mungkin di milis ini ada saran yang lebih baik.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: makna saudara

2008-08-07 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Kita tahu bahwa mahram disebabkan oleh:
a/ keturunan (kekerabatan);
b/ persusuan;
c/ pernikahan.
2/ Istilah hubungan saudara itu mestinya disebabkan oleh hubungan mahram 
tersebut.
3/ Rasulullah memersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar itu hanya 
antarlelaki.
4/ Menjaga jarak antara lelaki dan perempuan karena tidak memiliki hubungan 
saudara sebagaimana disebutkan di atas bukan memutus tali silaturahim. Ini 
yang sebaiknya perlu diberitahukan secara halus kepada tetangga perempuan (yang 
telanjur dianggap dan diperlakukan sebagai kakak kandung). Namun demikian, 
perlu tetap mempertahankan hubungan baik dan kedekatan dalam bertetangga dan 
bersahabat.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, hermawan wahidin [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum

 ana mau tanya nih, apakah ada batasan mengenai hubungan saudara
dalam islam, misalnya ana punya tetangga yang sudah lama sekali dan
sampai akrabnya beliau sudah seperti kakak ana sendiri dan bahkan ke
orang tuanya ana memanggil Ibu (ibu angkat), sama seperti dia,
 dan belakangan ini (sejak mengetahui manhaj salaf) apalagi mengenai
ikhtilath ana ragu dengan sikap ana dan mulai perlahan menjaga jarak,
apakah dalam hal ini dibenarkan sedangkan kakak ana menganggap sikap
ana ini untuk memutus tali silaturrahim, sedangkan dia itu bukan
termasuk mahrom ana? bagaimana sikap ana seharusnya?

 Mohon bantuannya

 Hermawan.



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya : Hukum Memanggil Istri dengan Ummi atau Adik

2008-08-07 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

1/ Ada kisah bahwa seseorang memanggil istrinya dengan ibu karena marah. 
Dalam hal ini, orang tersebut menganggap istri seperti ibunya sedangkan ibunya 
itu jelas mahram baginya. Maksudnya ialah dia mengharamkan menggauli istrinya. 
(Apakah ini atsar shahabat? Bila ya, bagaimana bunyi lengkapnya?)
2/ Di negeri ini, ada kelaziman di kalangan sebagian umat memanggil istri 
dengan ibu (atau disingkat bu), adik (atau disingkat dik) atau 
semacamnya. Ini dimaksudkan sebagai panggilan sayang. Ini bukan dikarenakan 
marah ataupun karena tidak ingin bercampur lagi dengan istri.
3/ Demikian pula, lazim bahwa masyarakat memanggil istri seseorang dengan nama 
suaminya. Misalnya si suami bernama Said, lalu istrinya dipanggil Ny. Said atau 
Ibu Said (atau disingkat Bu Said). Jikalau mengenal nama diri si istri, boleh 
jadi dia dipanggil namanya. Apabila dipanggil Ibu Said, maka bukan berarti 
bahwa orang tersebut ibu si Said, melainkan istri Said.
4/ Kedua hal tersebut tidak terdapat di negeri tempat Rasulullah dibesarkan. 
Pertanyaan saya, bukankah kedua hal ini tergantung pada kebiasaan atau budaya 
yang berlaku di setiap negeri?
5/ Di bawah ini kutipan dari: Adopsi dan Hukumnya, oleh: Al-Lajnah Ad-Daimah 
Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta, pada: 
http://www.almanhaj.or.id/content/1929/slash/0. Ulama membolehkan memanggil 
anakku atau ayahku walaupun bukan anak atau ayah kandung.

[Awal kutipan]
Keempat : Dari uraian diatas, maka menjadi jelas bahwa pembatalan terhadap 
hukum adopsi bukan berarti menghilangkan makna kemanusiaan serta hak manusia 
berupa persaudaraan, cinta kasih, hubungan sosial, hubungan kebajikan dan semua 
hal berkaitan dengan semua perkara yang luhur, atau mewasiatkan perbuatan baik.

Seseorang boleh memanggil kepada yang lebih muda darinya dengan sebutan wahai 
anakku sebagai ungkapan kelembutan, kasih-sayang, serta perasaan cinta kasih 
sayang kepadanya, agar ia merasa nyaman dengannya dan mendengarkan nasihatnya 
atau memenuhi kebutuhannya. Boleh juga memanggil orang yang usianya lebih tua 
dengan panggilan, wahai ayahku sebagai penghormatan terhadapnya, mengharap 
kebaikan serta nasihatnya sehingga menjadi penolong baginya agar budaya 
sopan-santun merebak dalam masyarakat, simpul-simpul antarindividu menjadi kuat 
sehingga satu sama lain saling merasakan persaudaraan seagama yang sejati.
[Akhir kutipan]

Mohon Saudara-saudaraku di milis ini sudi membagikan ilmunya.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan


--- In assunnah@yahoogroups.com, abu abdurrahman [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,
 Ikhwah sekalian, bagaimana menurut antum hukum tentang memanggil
istri dengan ummi atau adik.
 dalam hal ini ada perbedaan pendapat 'Ulama. Mengingat pentingnya
kita semua mengetahui hal tersebut dimohon sharingnya, Baraakallahu
Fiikum.
 Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,
 Abu Abdurrahman



Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



[assunnah] Re: Tanya sholat sunnah

2008-08-06 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa 'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

Belum ada yang menjawab pertanyaan Saudara kita ini walaupun telah
lama berlalu. Berikut ini, saya kutipkan dalil-dalil shahih perihal
yang ditanyakan, yang berasal dari kiriman Saudara-saudara kita
lainnya pada milis ini sebelumnya.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan
--
A. Rasulullah shalat rawatib Maghrib, Isya', Subuh, dan Jum'at di rumah

Dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
Shalat yang paling utama bagi seseorang adalah di rumahnya, kecuali
shalat wajib. [HR An Nasai, Thabrani, dan Abu Daud dalam Shahih Jami'
Shagir, no.1128]

Adapun shalat-shalat sunnah/nafilah/tathawwu' lainnya, seperti shalat
malam, witir, sunnah fajar, dhuha, shalat yang ada sebab -sunnah wudhu
dan tahiyyatul masjid-, dan tathawwu' muthlak tidak mengapa dilakukan
dan bahkan tetap disyari'atkan berdasarkan hadits-hadits shahih dalam
hal ini. [Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, kitab Ad-Dakwah dalam
As-Shalah, oleh Abdullah Ath-Thayyar, hlm. 308]

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, dia berkata, 'Aku pernah
shalat dua rakaat sebelum Dzuhur bersama Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Jum'at,
dua rakaat sesudah Maghrib, dan dua rakaat setelah Isya'. Dalam suatu
lafazh disebutkan, Adapun (rawatib) Maghrib, Isya', Fajar, dan Jum'at
dikerjakan di rumahnya. [Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Ali
Bassam, kitab Taisirul Allam Syarh Umdatul Ahkam, edisi Indonesia
Syarah Hadits Pilihan Bukhari-Muslim, hlm. 122-126, Darul Falah]

Dalam riwayat Bukhari dan Muslim terdapat tambahan lafazh:
Dan dua raka'at setelah Jum'at. Adapun (shalat sunnah Rawatib)
Maghrib dan 'Isya dilakukan di rumahnya. [HR Bukhari, kitab Jum'at,
Bab: Tathawwu' Ba'dal-Maktubah (no. 1120), dan Muslim, kitab Shalat
al-Musafirin wa Qashruha, bab Fadhlus-Sunan ar-Râtibah (no. 1200)]

Adapun (shalat sunnah Rawâtib) Maghrib, Isya', dan Jum'at, aku
lakukan bersama
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di rumahnya. [HR Muslim, kitab
Shalat al-Musafirîn wa Qashruha, bab Fadhlus-Sunan ar-Râtibah (no. 1200)]

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, dia berkata:
Apabila muadzin telah menyelesaikan adzan Subuh, maka Rasulullah
shallallahu `alaihi wa sallam shalat ringan lebih dahulu dua raka'at
sesudah terbit fajar. Setelah itu, beliau berbaring ke sebelah kanan
beliau sampai datang orang memberitahukan hendak iqamat untuk shalat
Subuh. (HR Bukhari)

B. Rasulullah shalat sunnah di atas kendaraan dan selama safar

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, dia berkata:
Nabi shallallahu `alaihi wa sallam shalat dalam perjalanan di atas
unta.  Beliau menghadap ke arah mana saja untanya menghadap, kecuali
shalat fardhu.  Beliau juga shalat witir di atas kendaraannya. Dalam
lafazh yang lain dikatakan, Hanya beliau tidak melakukan shalat
fardhu di atasnya. (HR Bukhari no. 999 dan Muslim no. 700)
 
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan dari Imam Ath Thabary
rahimahullah bahwa jumhur berhujah:
Sesungguhnya Allah menjadikan tayammum keringanan bagi orang yang
sakit dan musafir, …, maka dia juga dibolehkan untuk shalat sunnah di
atas kendaraannya karena keduanya termasuk keringanan. (Fathul Baari
II/575)
 
Yang wajib bagi seorang muslim ketika sedang di atas pesawat, ketika
telah tiba waktu shalat, hendaknya dia melaksanakan sesuai
kemampuannya.  Jika ia mampu melaksanakannya dengan berdiri, ruku',
dan sujud, maka hendaknya ia melakukan demikian.  Tetapi jika dia
tidak mampu melakukan seperti itu, hendaknya ia melakukannya sambil
duduk, mengisyaratkan ruku' dan sujud. (Abdul Aziz bin Abdullah bin
Baz, Fatawa Muhimmah Tata'allaqu bish Shalah, hlm. 40-41)
 
Shalatlah di atas perahu dengan berdiri, kecuali jika engkau takut
tenggelam. (HR al Bazzar no. 68, ad Daruquthni dan Abdul Ghani al
Maqdisi dalam as Sunan II/82, dishahihkan oleh al Hakim dan disepakati
oleh adz Dzahabi)
 
Sedangkan mengenai mengerjakan shalat sunnah, seorang musafir boleh
melaksanakan shalat sunnah selain rawatib Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan
Isya'. Dia boleh mengerjakan shalat Witir, shalat Lail, shalat Dhuha,
shalat rawatib Fajar, dan selain dari itu berupa shalat sunnah selain
rawatib yang dikecualikan tersebut. [Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin,
kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam]

C. Shalat Dhuha di masjid

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu `alaihi
wa sallam bersabda:
Artinya : Barangsiapa melakukan shalat Shubuh berjama'ah, kemudian
duduk dan berdzikir kepada Allah hingga terbit matahari, kemudian ia
shalat dua raka'at, ia akan memperoleh pahala ibadah haji dan umrah;
sempurna, sempurna, dan sempurna. [HR At-Tirmidzi dalam Al Jum'at,
bab Ma Dzukira Mimma Yustahabu Minal Julus fil Masjid ba'da Shalat
Ash-Shubhi hatta Tathlu'a Asy-Syamsu no. 586, dihasankan oleh Al
Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi 1/181 dan dihasankan oleh Abdul
Aziz bin Abdullah bin Baz karena banyak jalannya]

D. Rasulullah shalat Dhuha di rumah

Dari Abdullah bin 

[assunnah] Re: Tanya: Kedudukan FIRASAT dalam Syariat

2008-02-15 Terurut Topik abu_farhan_ws
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Pertanyaan 2:
Disadari bahwa kasih ibu kepada anaknya atau cinta istri kepada
suaminya (atau sebaliknya) dapat mempertautkan hati karena seakan-akan
dapat merasakan apa yang dirasakan oleh orang yang dikasihi/dicintainya.

Namun demikian, kita perlu berhati-hati dengan firasat karena timbul
dari dua hal yang berbeda. 

Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan
ketaqwaannya. (Asy Syams:8)

Apabila seseorang dekat dengan Allah subhanahu wata'ala dengan
mengikuti teladan Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam, firasatnya
boleh jadi benar. Hanya para nabi, para shidiqqin, dan para orang
shalih yang firasat mereka selalu benar. Hal tersebut dikarenakan
firasat, ilham, nurani, naluri, dan mimpi terbimbing oleh Allah
subhanahu wata'ala. Sesungguhnya itu semua merupakan petunjuk dari-Nya
sebagai anugerah.

Dan barangsiapa menaati Allah dan rasul(-Nya) akan bersama-sama
dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para
nabi, para shidiqqin, para syuhada, dan para shalihin. Dan mereka
itulah teman yang sebaik-baiknya. (QS An Nisaa':69)

Sebaliknya, apabila seseorang tidak dekat dengan Allah subhanahu
wata'ala ataupun tidak mengikuti teladan Rasulullah shallallahu
`alaihi wasallam (salah satu atau kedua-duanya), firasat dapat
mengecoh karena dikhawatirkan yang muncul ialah persangkaan.

Kamu tidak mengikuti, kecuali persangkaan belaka dan kamu tidak lain
hanya berdusta. Katakanlah, `Allah mempunyai hujah yang jelas lagi
kuat. Maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada
kamu semua'. (Q.S. Al An'aam:148-149)
Dan siapakah yang lebih dzalim daripada orang yang berdusta kepada
Allah atau yang berkata, `Telah diwahyukan kepada saya', padahal tidak
diwahyukan sesuatu pun kepadanya. (Q.S. Al An'aam:93)

Kalau pun firasat benar pada contoh yang kedua tersebut, belum tentu
atas bimbingan/ petunjuk dari Allah subhanahu wata'ala. Kita ingat
bahwa syaitan yang tidak kelihatan dan berada di dekat kita selalu
membisikkan ke dalam hati ketika lengah; tanpa kita menyadarinya bahwa
bisikan tersebut berasal dari syaitan. Syaitan inilah yang
menggelincirkan kita dengan menyelinap ke dalam (apa yang kita sebut
sebagai) firasat.

Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang
membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. (QS An Naas:4-5)
Iblis menjawab, `Karena Engkau telah menghukum (memvonis) saya
tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari
jalan(-Mu) yang lurus. Kemudian, saya akan mendatangi mereka dari muka
dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau
tidak akan mendapati kebanyakan dari mereka bersyukur'. (QS Al
A'raaf:16-17)

Mohon saudara-saudara kita dapat membetulkan atau melengkapinya.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan

--- In assunnah@yahoogroups.com, Suhartono [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamua'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
 
 Ada permasalahan akidah yang masih mengganjal di hati ana, yaitu
 tentang  firasat (perasaan tertentu yang timbul di benak seseorang
 tentang sesuatu yang akan terjadi (biasanya kejadian buruk) terhadap
 seseorang yang dekat (seorang ibu kepada anaknya atau istri terhadap
 suaminya dan sebaliknya). Pertanyaan ana, bagaimanakah kedudukan
 firasat atau perasaan semacam ini di dalam syariat? serta apakah kita
 diperbolehkan mempercayai firasat ini 100% atau justru kita diharuskan
 menolaknya 100%?
 
 Silahkan pertanyaan ana ini 'dikeroyok' rame-rame secara ilmiah oleh
 antum semua.
 
 Jazakumullah khairan katsiran atas jawaban antum semua.
 
 Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabaratuh
 
 Suhartono,
 Manchester,UK




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: .Tanya khotbah jum'at

2008-02-14 Terurut Topik abu_farhan_ws
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saudaraku Abu Fawri,

Shalat Tahiyyatul Masjid merupakan shalat untuk menghormati tempat
kita mendirikan shalat sebagaimana Rasulullah shallallahu `alaihi
wasallam sabdakan bahwa masjid berhak untuk dihormati. Halaman masjid
berumput ataupun tempat parkir biasanya tidak dipakai untuk shalat
sehingga kita tidak mendirikan shalat Tahiyyatul Masjid di situ.
Serambi masjid ada kalanya dipakai untuk shalat sehingga mestinya kita
dapat shalat Tahiyyatul Masjid di situ.

Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam mengajarkan untuk tidak
melangkahi jamaah guna memperoleh tempat di dalam masjid. Maksud
beliau tentunya agar tidak mengganggu kekhusyukan jamaah yang boleh
jadi sedang shalat, berdoa atau mendengarkan khutbah. Pada masa
beliau, jamaah mestinya telah mengetahui untuk tertib merapikan dan
merapatkan shafnya. Namun pada masa kini, jamaah sudah tidak lagi
mengikuti ajaran beliau sehingga merugikan mereka yang datang ke
masjid belakangan. Oleh karena itu, kita perlu datang lebih awal
sehingga tidak mengganggu ataupun tidak terganggu oleh jamaah lain.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan

MENGULUR WAKTU DATANG KE MASJID SEHINGGA KHATIB NAIK MIMBAR
http://www.almanhaj.or.id/content/2138/slash/0

Di antara kaum muslimin ada yang berlambat-lambat ketika mendatangi shalat 
Jum’at sehingga khatib naik mimbar. Padahal dengan demikian itu mereka telah 
kehilangan banyak kebaikan serta pahala yang melimpah.

Di dalam ash-Shahiihain (Shahiih al-Bukhari dan Shahiih Muslim) disebutkan, 
dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam telah bersabda

ãóäö ÇÛúÊóÓóáó íóæúãó ÇáúÌõãõÚóÉö ÛõÓúáó ÇáúÌóäóÇÈóÉö Ëõãøó ÑóÇÍó 
ÝóßóÃóäøóãóÇ ÞóÑøóÈó ÈóÏóäóÉð¡ æóãóäú ÑóÇÍó Ýöí ÇáÓøóÇÚóÉö ÇáËøóÇäöíóÉö 
ÝóßóÃóäøóãóÇ ÞóÑøóÈó ÈóÞóÑóÉð¡ æóãóäú ÑóÇÍó Ýöí ÇáÓøóÇÚóÉö ÇáËøóÇáöËóÉö 
ÝóßóÃóäøóãóÇ ÞóÑøóÈó ßóÈúÔðÇ ÃóÞúÑóäó¡ æóãóäú ÑóÇÍó Ýöí ÇáÓøóÇÚóÉö ÇáÑøóÇÈöÚóÉö 
ÝóßóÃóäøóãóÜÇ ÞóÑøóÈó ÏóÌóÇÌóÉð¡ æóãóäú ÑóÇÍó Ýöí ÇáÓøóÇÚóÉö ÇáúÎóÜÇãöÓóÉö 
ÝóßóÃóäøóãóÜÇ ÞóÑøóÈó ÈóíúÖóÉð¡ ÝóÅöÐóÇ ÎóÑóÌó ÇúáÅöãóÜÇãõ ÍóÖóÜÑóÊö 
ÇáúãóáÇóÆößóÉõ íóÓúÊóãöÚõæäó ÇáÐøößúÑó.

“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at seperti mandi junub kemudian dia berangkat 
ke masjid, maka seakan-akan dia berkurban dengan unta. Barangsiapa berangkat 
pada waktu kedua, maka seakan-akan dia berkurban dengan sapi. Barangsiapa 
berangkat pada waktu ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan kambing yang 
bertanduk. Barangsiapa berangkat pada waktu keempat, maka seakan-akan dia 
berkurban dengan ayam. Dan barangsiapa berangkat pada waktu kelima, maka 
seakan-akan dia berkurban dengan telur. Jika imam (khatib) telah datang, maka 
Malaikat akan hadir untuk mendengarkan Khutbah.” [5]

Maksudnya, para Malaikat itu menutup lembaran catatan pahala bagi mereka yang 
terlambat sehingga tidak mendapatkan pahala yang lebih bagi orang-orang yang 
masuk masjid (di saat khatib sudah naik mimbar). Pengertian tersebut diperkuat 
oleh hadits berikut ini:

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dinilai hasan oleh al-Albani. Dari Abu Ghalib, 
dari Abu Umamah, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ÊóÞúÚõÏõ ÇáúãóáÇóÆößóÉõ íóæúãó ÇáúÌõãõÚóÉö Úóáóì ÃóÈúæóÇÈö ÇáúãóÓúÌöÏö ãóÚóåõãõ 
ÇáÕøõÍõÝõ íóßúÊõÈõæäó ÇáäøóÇÓó ÝóÅöÐóÇ ÎóÑóÌó ÇúáÅöãóÇãõ ØõæöíóÊö ÇáÕøõÍõÝõ 
ÞõáúÊõ: íóÇ ÃóÈóÇ ÃõãóÇãóÉó áóíúÓó áöãóäú ÌóÇÁó ÈóÚúÏó ÎõÑõæÌö ÇúáÅöãóÇãö 
ÌõãõÚóÉñ¿ ÞóÇáó: Èóáóì æóáóßöäú áóíúÓó ãöãøóäú íõßúÊóÈõ Ýöí ÇáÕøõÍõÝö.

“Pada hari Jum’at para Malaikat duduk di pintu-pintu masjid yang bersama mereka 
lembaran-lembaran catatan. Mereka mencatat orang-orang (yang datang untuk 
shalat), di mana jika imam (khatib) telah datang menuju ke mimbar, maka 
lembaran-lembaran catatan itu akan ditutup.”

Lalu kutanyakan, “Hai Abu Umamah, kalau begitu bukankah orang yang datang 
setelah naiknya khatib ke mimbar berarti tidak ada Jum’at baginya?”
Dia menjawab, “Benar, tetapi bukan bagi orang yang telah dicatat di dalam 
lembaran-lem-baran catatan.” [6]

TIDAK MANDI, TIDAK PULA MEMAKAI WANGI-WANGIAN, DAN TIDAK BERSIWAK PADA HARI 
JUM’AT
Di antara jama’ah ada juga yang mengabaikan masalah mandi dan memakai 
wangi-wangian pada hari Jum’at.

Padahal Islam menghendaki kaum muslimin supaya berkumpul pada hari Jum’at pada 
pertemuan mingguan dalam keadaan sesempurna mungkin, berpenampilan paling baik, 
serta memakai wangi-wangian yang paling wangi sehingga orang lain tidak 
terganggu oleh bau yang tidak sedap. Serta tidak juga mengganggu para Malaikat.

Di dalam kitab ash-Shahiihain disebutkan, dari Abu Bakar bin al-Munkadir, dia 
berkata, ‘Amr bin Sulaim al-Anshari pernah memberitahuku, dia berkata, Aku 
bersaksi atas Abu Sa’id yang mengatakan, Aku bersaksi bahwa Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ÇáúÛõÓúáõ íóæúãó ÇáúÌõãõÚóÉö æóÇÌöÈñ Úóáóì ßõáøö ãõÍúÊóáöãò æóÃóäú íóÓúÊóäøó 
æóÃóäú íóãóÓøó ØöíÈðÇ Åöäú æóÌóÏó.

“Mandi pada hari Jum’at itu wajib bagi setiap orang yang sudah baligh. Dan 
hendaklah dia menyikat gigi serta 

[assunnah] Re: Tanya: Seputar doa

2008-02-10 Terurut Topik abu_farhan_ws
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

1. Kalimat doa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan doa sebelum
memulai setiap kegiatan dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk
berbagai keperluan, termasuk doa yang berasal dari Al Qur'an. Berbagai
macam buku tuntunan doa yang syar'i tersedia di toko buku. Apabila
keperluan kita belum terwadahi dalam buku-buku doa tersebut, kita
dapat berdoa dengan kalimat sendiri karena kita mengetahui secara
tepat apa yang kita inginkan dan dapat meresapi maknanya. 
2. Bahasa doa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan doa dalam bahasa
Arab. Kita perlu belajar menghapalkan doa-doa tersebut. Apabila belum
hapal, mestinya tidak mengapa memakai bahasa sendiri sambil terus
menghapalkan doa-doa tersebut. Walaupun berdoa dalam bahasa Arab, kita
tetap harus memahami dan meresapi artinya dalam bahasa kita karena
salah satu syarat dikabulkannya doa ialah kita memahami dan meyakini
bahwa Allah subhanahu wata'ala mengabulkan doa kita.
3. Larangan dalam berdoa
Disamping kita dilarang memohon ampunan bagi orang kafir yg telah
meninggal, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang berdoa
untuk suatu dosa dan memutuskan silaturrahim. Berikut ini penjelasan
dari buku Jahalatunnas fiddu'a (edisi Indonesia Kesalahan Dalam
Berdo'a oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih, penerjemah
Zaenal Abidin,  Lc., hal. 158-167, terbitan Darul Haq):

Dari Abu Said bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
Artinya : Apabila seorang muslim berdoa dan tidak memohon suatu yang
berdosa atau pemutusan kerabat, kecuali akan dikabulkan oleh Allah
salah satu dari tiga: akan dikabulkan doanya, atau ditunda untuk
simpanan di akhirat, atau menghilangkan daripadanya keburukan yang
semisalnya. [Musnad Ahmad 3/18. Imam Al-Mundziri mengatakannya jayyid
(bagus) Targhib 2/478].

Syaikh Al-Mubarak Furi berkata bahwa yang dimaksud tidak berdoa untuk
suatu yang berdosa artinya berdoa untuk kemaksiatan; contoh : Ya
Allah, takdirkan aku untuk dapat membunuh si fulan, sedangkan si
fulan tersebut tidak berhak dibunuh; atau Ya Allah, berilah aku rizki
untuk dapat minum khamr; atau Ya Allah, pertemukanlah aku dengan
seorang wanita untuk berzina. Atau berdoa untuk memutuskan
silaturrahim; contoh: Ya Allah, jauhkanlah aku dari bapak dan ibuku
serta saudaraku; atau doa semisalnya. Doa tersebut pengkhususan
terhadap yang umum. Imam Al-Jazri berkata bahwa memutuskan silaturahim
dapat berupa tidak saling menyapa, saling menghalangi, dan tidak
berbuat baik dengan semua kerabat dan keluarga.

Semoga bermanfaat.
Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan

--- In assunnah@yahoogroups.com, agus [EMAIL PROTECTED] wrote:

 assalaamu'alaykum
  
 adakah di antara rekan2 yg bisa memberikan jawaban:
 1. apakah didalam berdoa boleh menggunakan kalimat sendiri atau hanya
 berdasarkan qur'an dan sunnah
 2. dlm berdoa yg berdasarkan qur'an dan sunnah bolehkah menggunakan
 bahasa lokal (yg saya tahu dalam sholat tidak boleh menggunakan bahasa
 lokal)
 3. adakah doa yg dilarang selain memohon ampunan bagi orang kafir yg
 telah wafat
  
  wassalaamu'alaykum





Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Ahmadiyah Kelompok Pengekor Nabi Palsu

2008-01-28 Terurut Topik abu_farhan_ws
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saya sependapat dengan Saudaraku untuk tidak berdebat apabila pihak
lainnya bukan mencari kebenaran, melainkan hanya mencari pembenaran
atas pendapatnya. Saya perhatikan, ciri-ciri mereka yang berpandangan
liberal, a.l.:
1.  Menempatkan akal di atas wahyu dan menganggap akal itu segala-galanya.
2.  Berdasarkan filsafat dan ilmu kalam.
3.  Merasa diri dan ingin dianggap cendekia.
4.  Senang mengutip pendapat pendapat para orientalis barat dan bukan
ulama.
5.  Mengabaikan dan tidak percaya pada hadits shahih.
6.  Mengabaikan tafsir ulama salaf, namun menafsirkan Al Qur'an
sekehendak hati dan tanpa bimbingan.
7.  Tidak menghormati ulama.
8.  Tidak memahami Al Qur'an secara utuh, melainkan sepotong-sepotong.
9.  Tidak peduli dengan asal-usul turunnya ayat dan hadits penjelas
yang berkaitan dengannya.
10. Tidak mencoba memahami bahasa Al Qur'an (bahasa Arab), melainkan
dari terjemahan.
11. Syahadat hanya ditujukan pada kalimat tauhid, tetapi tidak
mengikuti teladan Rasulullah.
12. Tidak mempunyai adab dan akhlak yang diteladankan Rasulullah.
13. Tidak segan merendahkan harkat umat Islam dan siap membela umat lain.
14. Beritikad memajukan peradaban Islam, namun tidak dengan cara yang
diteladankan oleh Rasulullah.

Semoga Allah subhanahu wata'ala menjauhkan diri kita dari cara
pandang, adab, dan jalan hidup yang menyimpang dari jalan yang
ditunjuki-Nya. Dan semoga Allah subhanahu wata'ala memberi petunjuk
kepada mereka yang menyimpang, tetapi tidak merasa demikian.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Semoga ALLAH melindungi Dakwah ini hingga akhir Jaman ..

2007-11-25 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wa'alaikum salam warahmatullahi wabarakatuh,

(1) Memang banyak diantara saudara-saudara kita yang muslim belum
mengenal manhaj salaf. Sebagian menyangka bahwa manhaj salaf ini
merupakan firqah baru padahal manhaj ini bermaksud mengembalikan
kepada ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam.

(2) Istilah bid'ah bukan buatan kita, melainkan dari Rasulullah
shallallahu `alaihi wasallam sendiri. Bukan kita yang
membid'ah-bid'ahkan perkara baru yang dibuat-buat, melainkan
Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam menganggapnya sebagai bid'ah,
yang ancaman atas bid'ah kita telah ketahui berdasarkan hadits-hadits
shahih.

(3) Forum-forum di internet yang memuat pendapat pribadi
(mengedepankan hawa nafsu) yang tidak berdasarkan dalil syar'i
sebaiknya dihindari dan tidak usah ditanggapi. Tidak usah terpancing
untuk meluruskan apabila keadaan tidak kondusif karena memang bukan
forum kita.

(4) Yang diperlukan ialah keteladanan pribadi-pribadi yang berusaha di jalan 
salaf (walaupun disadari sangat sulit menerapkan dalam
lingkungan kita) dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, bekerja,
dan di mana pun kita berada sambil terus mendakwahkan ajaran Islam
yang lurus. Demi keberhasilan, dakwah tersebut sebaiknya dilakukan di
tempat-tempat yang kondusif.

(5) Di lingkungan bukan bermanhaj salaf, perlu dihindari sikap
menyalah-nyalahkan ajaran saudara-saudara lain seakan-akan
menunjukkan-nunjukkan hanya kita yang benar, melainkan menunjukkan
bagaimana teladan dari Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam,
shahabat, tabi'in, tabi'ut-tabi'in, dan ulama-ulama yang berpegang
pada beliau-beliau tersebut. Rasanya ini cara yang simpatik dalam
mengarahkan orang untuk belajar ajaran yang lurus.

(6) Saudaraku Teguh tidak perlu khawatir. Allah subhanahu wata'ala
sendiri tentu menjaga manhaj ini tetap tegak. Terlihat gejala bahwa
manhaj ini semakin memikat banyak muslim, terutama kaum muda dan
terdidik. Hal ini dikarenakan sifat manhaj ini yang ilmiah, mempunyai
dasar yang kuat (dengan dalil syar'i), dan terbuka sehingga -menurut
saya- membuktikan bahwa Islam itu bersahaja dan tidak mempersulit umatnya.

Semoga Allah subhanahu wata'ala memberi kemudahan dalam dakwah kita.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan

--- In assunnah@yahoogroups.com, Teguh Prihattanto
[EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh ..
 
 Wahai saudaraku seiman, seaqidah dan semanhaj ..
 beberapa hari ini ana banyak buka2x internet dan banyak menemukan
sesuatu hal yang membuat saya sedih ..
 tahukah apa itu ..??
 Saya banyak menemukan para saudara kita umat muslimin yang menuduh
dakwah salafiyyin/wahabi dengan tuduh²an dan fitnah² yang bergelombang
.. seperti gampang mengkafirkan, membid'ahkan, arabisasi, dan lain-lain
 Bukan sedih karena di hujat, di fitnah, dan di tuduh sama
mereka..tetapi ana sedih dan asli pingin nangis banyak saudara kita
yang belum mengerti inti dakwah tauhid ini ..
 Masya ALLAH .. hati ini miris .. begitu membaca beberapa website dan
beberapa forum yang menhujat wahabi/salafiyyin.
 Semoga ALLAH memnunjukkan kita semua kebenaran dan menjaga kita
untuk selalu istiqomah dalam bertauhid kepada NYA
 dan selalu mengakkan sunnah RosulNYA sebagaimana pemahaman para
salafush shalih .. dan menjaga kita dari fitnah² dan syubhat² yang
dilontarkan oleh berbagai golongan dan umat yang memusuhi dakwah ini
... aminn ..
 
 Dan mohon diingatkan kepada siapa saja yang sudah mulai ingin
belajar menuntut ilmu yang HAQ ini dan ingin menambah wawasan lewat
internet untuk selalu membuka dan merujuk kepada website yang
terpercaya .. karena saat ini banyak website yang namanya
salafiyyin/ahlussunnah tetapi isinya kebalikannya .. Wal iyyaudzu
billah .. dan saya tidak akan memberikan website tersebut untuk kalian
baca ..
 
 Yaa muqollibal qulub tsabit qolbi ala diinik
 Allohumma mushorrifal qulub, qulubana ala tho'atika
 Robbi 'audzubika hammazati sayathini wa'audzubi Rabbi ayyahdhurun ..
 
 Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
 
 Teguh Prihattanto




Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


[assunnah] Re: Tanya : Membaca Buku

2007-11-20 Terurut Topik abu_farhan_ws
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Saudariku Melda, saya rasa cara Anda sudah cukup tepat. Selain itu,
Anda dapat belajar sendiri atau mengikuti pelatihan membaca
cepat/efektif. Saya bermaksud menambahkan kiat membaca cepat,
mempertahankan semangat membaca, dan berupaya menghapalkan dan
sekaligus mengamalkan ilmu.

(1) Pertama-tama membaca daftar isi buku, memilih hal-hal penting
dan/atau menarik, lalu membaca hal-hal penting dan/atau menarik
tersebut. Adapun sisa buku hanya dibaca apabila punya waktu.
(2) Dalam membaca, bola mata secara cepat menjelajahi
kelompok-kelompok kalimat tanpa menggerakkan kepala. Berusaha
menangkap hal-hal penting dalam setiap paragraf (menyarikan). Tidak
tergoda untuk berhenti dalam memperhatikan hal-hal yang kurang penting
(pelengkap/penjelasan tambahan). Mempertahankan kecepatan tinggi dalam
membaca dengan cara di atas.
(3) Menandai dengan stabilo atau tinta berwarna hal-hal penting yang
telah dibaca atau meringkas hal-hal penting di bagian kiri atau kanan
setiap halaman.
(4) Membuat ringkasan buku secara keseluruhan apabila memiliki waktu
luang.
(5) Menandai halaman terakhir yang dibaca dengan pembatas buku.
(6) Selalu membawa bacaan untuk dibaca ketika menunggu maupun dalam
perjalanan. Kta tidak dapat menghindar dari waktu kosong semacam ini.
(7) Melanjutkan menambah koleksi bacaan. Kita membutuhkan suatu ketika
kelak (entah kapan) sehingga tetap akan membacanya juga.
(8) Tidak terpengaruh untuk pindah bacaan lain walaupun bacaan-bacaan
baru selalu bertambah. Mengutamakan bacaan yang penting dan sekaligus
mendesak dibutuhkan.
(9) Apabila ingin menghapalkan, cukup hal-hal penting yang telah
ditandai/diringkas.
(10) Meluangkan waktu untuk menjelaskan kepada orang yang bertanya
mengenai hal-hal yang sebenarnya kita memiliki sumber bacaan berbobot.
Cara ini cukup efektif dalam memaksa diri belajar dan menghapalkan,
yang sekaligus dapat membantu sesama yang memerlukan (berarti telah
beramal) walau ilmu yang dipunyai terbatas.
(11) Mampu mengatasi kekecewaan ataupun kehilangan semangat apabila
terbatas jumlah buku yang mampu dibaca dalam waktu pendek. Disamping
itu, mampu mengendalikan dorongan keinginan yang boleh jadi melebihi
kemampuan sehingga tidak membebani perasaan/pikiran. Kita perlu
mengingat firman Allah subhanahu wata'ala:

Katakanlah: `Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu, sesungguhnya
aku pun berbuat (pula). Kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di
antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik dari dunia
ini'. [Al An'aam:135]

... Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang, melainkan
(sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan
memberikan kelapangan sesudah kesempitan. [Ath Thalaaq:7]

Semoga bermanfaat dan semoga Allah subhanahu wata'ala mencatat niat
dan ikhtiar kita semua dalam menuntut ilmu sebagai amal shalih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Abu Farhan

MENGOLEKSI BUKU TAPI TIDAK MEMBACANYA

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
http://www.almanhaj.or.id/content/1329/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya seorang laki-laki yang 
memiliki banyak buku yang bermanfaat, alhamdulillah, termasuk juga buku-buku 
rujukan (maraji'), tapi saya tidak membacanya kecuali memilih-milih 
sebagiannya. Apakah saya berdosa karena mengoleksi buku-buku tersebut di rumah, 
sementara, ada beberapa orang yang meminjam sebagian buku-buku tersebut untuk 
dimanfaatkan lalu dikembalikan lagi?

Jawaban.
Tidak ada dosa bagi seorang muslim untuk mengoleksi buku-buku yang bermanfaat 
dan merawatnya di perpustakaan pribadinya sebagai bahan rujukan dan untuk 
mengambil manfaatnya serta untuk dipergunakan oleh orang lain yang 
mengun-junginya sehingga bisa ikut memanfaatkannya. Dan tidak berdosa jika ia 
tidak membaca sebagian besar buku-bukunya tersebut. Tentang meminjamkannya 
kepada orang-orang yang dipercaya bisa memanfaatkannya, hal ini disyari'atkan 
di samping sebagai sikap mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, 
karena dalam hal ini berarti memberikan bantuan untuk diperolehnya ilmu, dan 
ini termasuk dalam cakupan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Artinya : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan 
taqwa. [Al-Ma'idah: 2] 

Juga termasuk dalam cakupan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

Artinya : Dan Allah senantiasa menolong hambaNya selama hamba itu menolong 
saudaranya.[1]

[Fatwa Hai'ah Kibarik Ulama, juz 2, hal. 969, Syaikh Ibnu Baz.]

--- In assunnah@yahoogroups.com, melda syl [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
 
 Sejak mengenal manhaj salaf  ana mulai gemar beli buku dan baca
buku-buku
 yang bermanhaj salaf,
 tapi masalahnya kalau baca buku selalu aja nggak sampai tamat, padahal
 bukunya terus bertambah
 Alasannya bermacam-macam :
 1. Terkadang karena kekurangan waktu,
 2. Terkadang karena ada buku lain yg ingin juga dibaca,
 3. Terkadang lagi asik baca kena serangan ngantuk,
 4. Terkadang karna ada 

[assunnah] Re: Tanya: Niat Shalat

2007-11-19 Terurut Topik abu_farhan_ws
From:Nanang, Ruli [EMAIL PROTECTED] 
Sent:Thu Nov 8, 2007 1:34 pm 
Assalaamu'alaykum warahmatullah,
Mohon bantunannya,
1. Ketika saya shalat sendiri dengan niat shalat sendiri, tiba2 datang
seorang yang menjadi ma'mum dibelakang saya.
Orang yang baru datang tersebut menepuk pundak saya yang menandakan bahwa
saya jadi imam.
Sedangkan pada awal shalat, saya telah meniatkan shalat sendiri
(munfarid). Apakah shalat saya termasuk berjama'ah atau munfarid? Apakah
saya perlu melafadkan
dalam hati untuk mengubah niat shalat saya menjadi berjamaah?

2. Bagaimana seharusnya: jika saya shalat di belakang imam (bukan sholat
Jahr), saya belum selesai membaca Al-Fatihah/do'a Sujur/Ruku/I'tidal/tahiyat
tapi imam
sudah melanjutkan ke rukun shalat yang selanjutnya. Apakah saya harus
menyelesaikan bacaan shalat tersebut (misal Al-Fatihah) atau langsung
mengikuti imam ke
rukun selanjutnya?

Jazakumulloh...
Wassalamu'alaykum warahmatullah
Ruli.

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Tanggapan atas pertanyaan 1:
Niat shalat tidak diucapkan. Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam
tidak mengajarkan lafadz niat shalat. Begitu kita berwudhu, kita
sebenarnya sudah berniat shalat. Tidak perlu mengubah niat shalat
munfarid menjadi berjamaah karena sudah berniat shalat (maksudnya
shalat apapun) sejak awal. Apabila orang lain mendaulat kita menjadi
imam ketika shalat munfarid kita sedang berlangsung, maka kita pun
menjadi imam shalat berjamaah. 

Tanggapan atas pertanyaan 2:
Apabila imam shalat (syir ataupun jahr) melanjutkan ke rukun
berikutnya, maka sebaiknya makmum mengikuti imam walaupun
bacaan/doanya belum selesai. Hal ini dikarenakan bacaan/doa imam telah dianggap 
mewakili bacaan/doa makmum walaupun Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam 
menyatakan bahwa suatu rakaat itu sah apabila telah membaca Al Fatihah (bukan 
bacaan/doa lainnya). Imam itu ditunjuk untuk diikuti oleh makmum. 

Barangkali saudara-saudara kita yang lain dapat menambahkan atau
meluruskan.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Abu Farhan

KAPAN SESEORANG DIKATAKAN MENDAPATI SHALAT JAMA’AH

Oleh
Dr Shalih bin Ghanim As-Sadlan
http://www.almanhaj.or.id/content/1890/slash/0

Para ulama berbeda pendapat tentang kapan seseorang dapat dikatakan telah 
mendapati shalat berjama’ah bersama imam. Ada dua pendapat ulama dalam masalah 
ini.

Pendapat Pertama.
Seseorang dikatakan mendapati shalat jama’ah bila mendapati satu rukuk bersama 
imam. Ini merupakan pendapat ulama Malikiyah, Al-Ghazali dari madzhab 
Asy-Syafi’iyah, salah satu riwayat dari Imam Ahmad dan juga pendapat Ibnu Abi 
Musa serta pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Muhammad bin 
Abdul Wahhab dan Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah.[1]

Dalilnya adalah sebagai berikut.

[1]. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.

“Artinya : Barangsiapa mendapati satu raka’at bersama imam berarti ia telah 
mendapati shalat jama’ah” [Muttafaqun ‘Alaihi]

[2]. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma dari Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.

“Artinya : Barangsiapa mendapati satu raka’at shalat Jum’at atau shalat jama’ah 
lainnya berarti ia telah mendapati shalat berjama’ah” [Sunan Ibnu Majah I/202 
no. 1110]

Kedua hadits diatas secara jelas menyatakan bahwa siapa saja yang mendapati 
satu rakaat shalat Jum’at maupun shalat lainnya bersama imam berarti ia telah 
mendapati shalat jama’ah. Shalat jama’ah termasuk dalam rangkaian shalat yang 
hanya dikatakan mendapatinya bila telah mendapati satu raka’at.

Syaikhul Islam mengajukan dua argumentasi

[1]. Menurut syari’at, takbir tidaklah berkaitan dengan hukum apapun, tidak 
berkaitan dengan waktu dan tidak pula dengan jama’ah. Syari’at tidak 
mengaitkannya dengan hukum apapun. Maka dari itu tidak boleh mengaitkan hukum 
syar’i dengannya, syariat hanya mengaitkan status, dapat atau tidaknya shalat 
berjama’ah dengan hanya mendapati satu raka’at.

[2]. Bila tidak mendapati satu raka’at pun bersama imam maka tidaklah dianggap 
mendapati jama’ah. Karena ia menyelesaiakan sendirian seluruh bagian shalatnya. 
Ia akan terhitung mendapati satu pun bagian shalat bersama imam, seluruh bagian 
shalatnya ia kerjakan sendirian. [Silakan lihat Majmu Fatawa 23/332-333]

Pendapat Kedua
Shalat jama’ah didapat apabila masih sempat mendapati takbir bersama imam 
sebelum salam. Ini merupakan pendapat ulama Hanafiyah, Ay-Syafi’iyah dan sebuah 
riwayat yang masyhur dari Imam Ahmad dan merupakan pendapat yang dipilih oleh 
kebanyakan rekan-rekan beliau. [2]

Mereka berdalil dengan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah 
Radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bawha beliau 
bersabda.

“Artinya : Jika shalat telah ditegakkan maka janganlah kamu mendatanginya 
dengan tergesa-gesa. Berjalanlah dengan tenang dan kerjakanlah apa yang kamu 
dapati bersama imam serta sempurnakanlah apa yang terluput darinya” 

[assunnah] Re: Tanya : Masalah Semasa

2007-11-18 Terurut Topik abu_farhan_ws
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Perkenankan saya menanggapi pertanyaan 3:

Binatang merupakan ciptaan Allah subhanahu wata'ala sebagaimana
manusia dan tumbuhan. Kita umat Islam diajarkan mengasihi ciptaan-Nya.
Kita perlu selalu mengingat betapa kasih-sayang Dia kepada kita. Dia
menciptakan menciptakan binatang bukannya tanpa sebab. Dia telah
menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seisi alam,yang berarti umat
Islam pun semestinya mampu sebagai rahmat bagi seisi alam. Untuk itu,
umat Islam diajarkan adab/etika terhadap binatang.

Sabda Rasulullah shallahu `alaihi wasallam:
Artinya : Sayangilah siapa saja yang ada di bumi, niscaya kalian
disayangi siapa saja yang ada di langit. [Diriwayatkan Ath-Thabrani
dan Al-Hakim]

Babi termasuk binatang ciptaan-Nya. Bukan berarti apabila umat Islam
dilarang makan daging babi, maka berarti boleh memperlakukan babi
semaunya tanpa sebab. Babi hutan dapat membahayakan karena menyerang
manusia. Disamping itu, babi hutan merugikan petani/pekebun di dekat
hutan. Oleh karena itu, babi hutan di lahan pertanian/perkebunan dapat
dibunuh. Adapun babi peliharaan umat lain mestinya tidak boleh
diperlakukan secara kasar. Walaupun demikian, umat Islam tidak
sepantasnya terlibat dalam beternak/memelihara babi. Disayangkan bahwa
saya belum memperoleh dalil yang tepat mengenai hal ini, namun hanya
mengambil qiyas atas dalil-dalil yang ada.

Berikut ini saya kutip artikel Etika terhadap Hewan dari:
http://www.almanhaj.or.id

ETIKA TERHADAP HEWAN
Oleh: Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi
http://www.almanhaj.or.id/content/370/slash/0

Orang muslim menganggap semua hewan sebagai makhluk yang harus
dihormati. Oleh karena itu, ia menyayanginya karena kasih sayang Allah
Ta'ala kepadanya dan menerapkan etika-etika berikut terhadapnya:

[1]. Memberinya makan-minum, jika hewan-hewan tersebut lapar dan haus,
karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam :
Artinya : Terhadap yang mempunyai hati yang basah terdapat pahala.
[Diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah)]

Sabda Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam :
Artinya : Siapa tidak menyayangi, ia tidak akan disayangi. [Muttafaq
Alaih]

Sabda Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam :
Artinya : Sayangilah siapa saja yang ada di bumi, niscaya kalian
disayangi siapa saja yang ada di langit. [Diriwayatkan Ath-Thabrani
dan Al-Hakim]

[2]. Menyayanginya, dan berbelas kasih kepadanya, karena dalil-dalil
berikut:

Ketika Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam melihat orang-orang
menjadikan burung sebagai sasaran anak panah, beliau bersabda,
Artinya : Allah melaknat siapa saja yang menjadikan sesuatu sebagai
sasaran. [Diriwayatkan Abu Daud dengan sanad shahih]

Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam melarang menahan hewan untuk
dibunuh dengan sabdanya:
Artinya : Barangsiapa yang menyakiti ini (burung) dengan anaknya;
kembalikan anaknya padanya. [Diriwayatkan Muslim]

Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam bersabda seperti di atas, karena
melihat burung terbang mencari anak-anaknya yang diambil salah seorang
sahabat dari sarangnya.

[3]. Jika ia ingin menyembelihnya, atau membunuhnya, maka ia
melakukannya dengan baik, karena Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam
bersabda:
Artinya : Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik kepada segala
hal. Oleh karena itu, jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan baik.
Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik. Hendaklah salah
seorang dari kalian menenangkan hewan yang akan disembelihnya, dan
menajamkan pisaunya. [Diriwayatkan Muslim, At Tirmidzi, An-Nasai, Abu
Daud, dan Ahmad]

[4]. Tidak menyiksanya dengan cara-cara penyiksan apa pun, baik dengan
cara melaparkannya, atau meletakkan padanya muatan yang tidak mampu ia
angkut, atau membakarnya dengan api, karena dalil-dalil berikut:

Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam bersabda:
Artinya : Seorang wanita masuk neraka karena kucing. Ia menahannya
hingga mati. Ia masuk neraka karenanya, karena tidak memberinya makan
sebab ia menahannya, dan tidak membiarkannya makan serangga-serangga
tanah. [Diriwayatkan Al-Bukhari]

Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam berjalan melewati rumah semut
yang terbakar, kemudian beliau bersabda:
Artinya : Sesungguhnya siapa pun tidak pantas menyiksa dengan api,
kecuali pemilik api itu sendiri (Allah). [Diriwayatkan Abu Daud.
Hadits ini shahih]

[5]. Diperbolehkan membunuh hewan-hewan yang membahayakan, seperti
anjing penggigit, serigala, ular, kalajengking, tikus, dan lain
sebagainya, karena dalil-dalil berikut:

Sabda Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam :
Artinya : Ada lima hewan membahayakan yang boleh dibunuh di tempat
halal dan haram, yaitu ular, burung gagak yang berwarna belang-belang,
tikus, anjing yang suka menggigit, dan burung hudaya (sejenis
rajawali). [Diriwayatkan Muslim]

Diriwayatkan, bahwa diperbolehkan membunuh burung gagak dan melaknatnya.

[6]. Diperbolehkan mencap telinga hewan untuk kemaslahatan, karena
Rasulullah Shallahu `alaihi wa sallam mencap unta zakat dengan
tangannya yang suci. 

[assunnah] Re: Penyeragaman Penulisan Ejaan dan Transliterasi (Konvensi)

2007-11-12 Terurut Topik abu_farhan_ws
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sangat mengena dan bermanfaat saran dari saudara kita Ronny as-Salafy. Saya 
sangat mendukung saran-sarannya. Alasan lain mengapa sangat mendesak 
diseragamkannya penulisan ejaan dan transliterasi dari bahasa Arab ke dalam 
bahasa Indonesia beserta kendalanya ialah sebagai berikut:

(1) Milis Assunnah dirujuk oleh berbagai situs dan blog sebagai salah satu 
sumber informasi utama karena manhaj salaf bersifat ilmiah dan berdasarkan 
hujjah (dalil yang kuat) dan pengguna milis Assunnah berasal dari kalangan 
terdidik. Dengan demikian, informasinya mudah meyakinkan pembaca.
(2) Disadari bahwa pada kenyataannya, sebagian penanya dalam milis kita 
tergolong awam dalam bahasa Arab sehingga belum mengetahui asal kata yang 
dituliskannya. Akibatnya, mereka menuliskan sesuai dengan apa yang 
diketahui/didengarnya saja (sesuai dengan keterbatasannya).
(3) Kutipan artikel yang aslinya memang tidak menerapkan konvensi penulisan 
ejaan dan transliterasi dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia. Alasannya 
memerlukan waktu. Apabila disempatkan, pengutip mestinya dapat memperbaiki 
ejaan dan transliterasinya karena informasi yang dikirimnya dimanfaatkan oleh 
orang lain. Saudara kita Ronny telah menjelaskannya. Adapun sebagian pengutip 
boleh jadi beralasan bahwa tidak boleh mengubah teks asli dalam pengutipan. 
Sepanjang tidak mengubah kalimat kutipan, mestinya diperbolehkan memperbaiki 
ejaan dan transliterasinya.
(4) Kita perlu memudahkan pencarian informasi dan memudahkan pengguna (tanpa 
perlu menyempatkan menyunting terlebih dahulu) untuk menyebarluaskan informasi 
yang diterimanya sebagai sarana dakwah. Saudara kita Ronny telah 
menjelaskannya. Saya pun telah lama menyebarluaskan di masjid dan kantor saya 
informasi yang berasal dari milis Assunnah dan situs-situs/blog-blog bermanhaj 
salaf lainnya.

Semoga Allah subhanahu wata'ala menyediakan ganjaran berlipat ganda kepada 
saudara kita Ronny dan saudara-saudara kita lainnya yang telah bersusah-payah 
menyediakan informasi sehingga memudahkan urusan saudaranya.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Abu Farhan


Website anda: http://www.assunnah.or.id  http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED] 
mailto:[EMAIL PROTECTED]

* To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/