RE: [assunnah]Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-13 Terurut Topik Abu Harits
From: drhennyzai...@gmail.com
Sent: Saturday,  June 05,  2010 2: 21 AM 
Assalamu'alaikum,
Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg 
masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi ibu 
susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok.
Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan 
kebaikan.
Aminn..
dr Henny Zainal, CHt
Konselor Laktasi
===

Alhamdulillah,
Saya salinkan dari almanhaj, artikel tentang persusuan Nabi Shallallahu 'alaihi 
wa sallam kepada selain ibunya. Semoga dapat diambil pelajaran dan faedahnya, 
terutama bagi mereka yang ingin mencari ibu susuan untuk anak-anaknya. Wallahu 
'alam

Diantara kebiasaan para pemuka bangsa Arab yaitu mencarikan ibu susuan 
dari pedesaan bagi anak-anak mereka. Tujuannya agar badan anak-anak 
mereka lebih sehat dan kuat. Karena memandang pengasuh atau ibu susuan 
yang berada di daerah perkotaan memiliki fisik yang lemah. Disamping 
itu, agar anak-anak mereka memiliki kemampuan berbahasa yang baik. Oleh 
karenanya mereka mengirimkan bayi-bayi mereka ke pedesaan sampai usia 
delapan, kadang sepuluh tahun.Sebaliknya, orang-orang pedesaan itu 
sengaja pergi ke kota mencari bayi para pemuka Arab untuk disusui, 
dengan harapan agar namanya ikut terangkat.

PERSUSUAN NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM DAN PERISTIWA PEMBELAHAN 
DADA
http://www.almanhaj.or.id/content/2177/slash/0

Setelah Aminah melahirkan bayinya dan diberi nama Muhammad oleh kakeknya
di depan Ka’bah, kemudian ia menyusuinya selama beberapa hari. 
Ibunyalah yang menyusui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pertama kali.
Mengenai lama beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyusu pada ibunya,
ada yang mengatakan tiga, tujuh dan ada yang mengatakan sembilan hari. 

TSUWAIBAH
Setelah itu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam disusui oleh budak Abu 
Lahab yang sudah dibebaskan. Dia bernama Tsuwaibah. Wanita ini juga 
menyusui pamannya, yaitu Hamzah dan menyusui anak bibi Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam yang bernama Abu Salamah al Mahzumi, sehingga mereka 
menjadi saudara sepersusuan. Sebagaimana dikisahkan dalam sebuah hadits,
dari Zainab binti Abu Salamah :

أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ 
وَسَلَّمَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ انْكِحْ أُخْتِي بِنْتَ 
أَبِي سُفْيَانَ ( ولمسلم : عِزَّةَ بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ) قَالَ 
أَوَتُحِبِّينَ ذَلِكِ قُلْتُ نَعَمْ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ 
مَنْ شَارَكَنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي فَقَالَ إِنَّ ذَلِكِ لَا يَحِلُّ لِي 
فَقُلْتُ إِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي 
سَلَمَةَ (وفي رواية :  دُرَّةَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ) فَقَالَ بِنْتَ 
أُمِّ سَلَمَةَ فَقُلْتُ نَعَمْ 
قَالَ لَوْ لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا 
بِنْتُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ
فَلَا تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلَا أَخَوَاتِكُنَّ 

Sesungguhnya Ummu Habibah istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
pernah mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : 
“Wahai, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Nikahilah saudariku 
putri Abu Sufyan (dalam riwayat Imam Muslim: ‘Izzah binti Abu Sufyan)”. 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya,”Apakah engkau 
menginginkan itu?” Aku (Ummu Habibah) menjawab,”Ya. Aku tidak pernah 
menjadi istrimu seorang diri, dan orang yang paling aku sukai menemaniku
dalam kebaikan adalah saudariku.” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 
sallam bersabda,”Itu tidak halal bagiku.” Ummu Habibah 
berkata,”Sesungguhnya kami diberitahu, bahwa engkau ingin menikahi anak 
Abu Salamah (dalam riwayat lain : Durrah binti Abu Salamah).” Rasulullah
bertanya,”Putri Abu Salamah?” Aku (Ummu Habibah) menjawab,”Ya.” 

Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Seandainya dia 
bukan anak asuhku, dia tetap tidak halal bagiku. Dia itu putri dari 
saudara sepersusuanku. Aku dan Abu Salamah pernah disusui oleh 
Tsuwaibah, maka jangankanlah kalian menawarkan anak-anak atau 
saudari-saudari kalian kepadaku. [HR Imam Bukhari dan Muslim].[1]

Kemudian Imam Bukhari membawakan perkataan ‘Urwah, bahwa Tsuwaibah 
adalah budak milik Abu Lahab yang telah dibebaskan dan menyusui 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tsuwaibah menyusui Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam selama beberapa hari, hingga kemudian 
datang Halimah as Sa’diyah, seorang wanita yang menyusui Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam berikutnya.

HALIMAH AS-SA'DIYAH.
Diantara kebiasaan para pemuka bangsa Arab yaitu mencarikan ibu susuan 
dari pedesaan bagi anak-anak mereka. Tujuannya agar badan anak-anak 
mereka lebih sehat dan kuat. Karena memandang pengasuh atau ibu susuan 
yang berada di daerah perkotaan memiliki fisik yang lemah. Disamping 
itu, agar anak-anak mereka memiliki kemampuan berbahasa yang baik. Oleh 
karenanya mereka mengirimkan bayi-bayi mereka ke pedesaan sampai usia 
delapan, kadang sepuluh tahun.Sebaliknya, orang-orang pedesaan itu 
sengaja pergi ke kota 

Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-11 Terurut Topik lulu aliudin
 cara penyampaian nasehat tersebut.

Mengenai penggunaan caps lock saya kira hal itu berpengaruh terhadap isi 
tulisan, sehingga hal tersebut bisa saja menimbulkan multi-interpretasi. Namun 
sekalipun demikian, wallahu a'lam, kita kedepankan husnuzhon bahwa orang yang 
menggunakan caps lock tersebut bukanlah orang yang tidak bersikap hikmah dalam 
dakwah. Sekiranya hal ini menimbulkan madhorot, dengan adanya 
multi-interpretasi dengan penggunaan caps lock tersebut menurut saya sebaiknya 
tidak menggunakan caps lock ketika mengemukakan sesuatu di tengah-tengah 
kalimat. Lain halnya untuk penulisan judul tulisan, demikian yang kita pahami 
bersama dari kaidah penulisan huruf kapital. Atau mungkin dari admin milis ini 
membuat aturan baku tentang tidak bolehnya penggunaan caps lock yang tidak 
sesuai kaidah.
Wallahu a'lam. Mudah-mudahan bermanfaat untuk saya dan ikhwan semua.

Abu Maryam Cilegon



From: fulanah ghorib beningmaka...@gmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wed, June 9, 2010 9:17:40 AM
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

Assalamualaikum.

Kepada sesama ahlu sunnah , knp kita tidak saling berlemah lembut
Bila ada kata ato sikap yg kurang pas mestinya yg lebih tau sunnah
mengapresiasi kata ato sikap tsb kpd sikap ato kata yg lebih baik untuk 
menunjukan inilah ahlu sunnah

Nasehat ulama ' bawalah sikap ato kata saudaramu itu pada penafsiran yg paling 
baik'

afwan .. jika ada yg tdk berkenan

wassalamualakum


Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-09 Terurut Topik fulanah ghorib
Assalamualaikum.

Kepada sesama ahlu sunnah , knp kita tidak saling berlemah lembut
Bila ada kata ato sikap yg kurang pas mestinya yg lebih tau sunnah
mengapresiasi kata ato sikap tsb kpd sikap ato kata yg lebih baik untuk 
menunjukan inilah ahlu sunnah

Nasehat ulama ' bawalah sikap ato kata saudaramu itu pada penafsiran yg paling 
baik'

afwan .. jika ada yg tdk berkenan

wassalamualakum

Pada 8 Juni 2010 09:43, syarifah farida syarifah2...@yahoo.com menulis:

 Assalamu'alaikum,

 Diskusi di milist ini harus di sikapi dgn kepala dingin dan hati yg
 lapang,saya sependapat dgn akh Rudy H bahwa jgnlah masalah  di thread  ini
 terlalu di besar2kan,yg penting kalau ada yg kurang pas  dlm hal inti
 permasalahan sebaiknya di luruskan dgn sikap yg arif.

 Kepada akhi yg menuliskan paling benci dokter indonesia afwansaya
 fikir ini bukan hal layak  utk dicantumkan,jgnlah kebencian  kita pada
 seseorang menjadikan kita membenci semua orang dlm profesi tertentu,bukankah
 kalau kita sakit at least kita butuh dokter jg kan...paling tidak unt
 menegakkan diagnosa IMHO,janganlah terlalu membenci sesuatu karena siapa tau
 ada kebaikan yg tersembunyi yg kita lalaikan,mohon maaf kalau tidak
 berkenan,wallahu'alam

 Ummu farhan farida

 Sent from my BlackBerry®
 powered by Sinyal Kuat INDOSAT

 -Original Message-
 From: Rudy Hendaryanto rudy_hendarya...@ajinomoto.co.id
 Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

 Assalamu'alaikum,

 Afwan, saya tidak melihat sesuatu yang serius dan perlu dikhawatirkan. Dr
 Henny Zainal - karena kepedulian beliau - mencoba mencari ummahat sholihah
 yang bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang bayi yang ditinggal mati
 ibunya. Sedang Profesor Salamun - menurut interpretasi saya nih -
 mengingatkan bahwa dengan menjadi ibu susuan, itu bukannya tidak ada
 implikasi hukum syariatnya, sesuatu hal yang saya yakin juga sudah diketahui
 dengan baik oleh Dr Henny Zainal.

 Gaya bahasa Profesor Salamun nampaknya memang demikian. Saya pribadi yakin
 bahwa tidak ada niat beliau untuk merendahkan yang lainnya atau yang
 gelarnya baru sebatas dokter umum. Penggunaan caplok tidak perlu disikapi
 serius. Caplok sama sekali tidak identik dengan anger, merah tidak identik
 marah, hitam tidak identik dengan duka.

 Dengan demikian, maka insya Alloh ibu susuannya dapet, hukum syariatnya
 kita faham.

 Jadi, IMHO, teruslah berdiskusi dan gak perlu terlalu sensitif. Saya
 sendiri menganggap bahwa ini adalah bagian dari intelectual exercise.

 Wallohua'lam. CMIIW.
 Maaf jika ada yang tidak berkenan. Terima kasih.
 Wassalamu'alaikum.

 
 From: assunnah@yahoogroups.com
 Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
 Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

 (dasar) Hukum asal dalam nasihat (dakwah) adalah lemah lembut dan sopan
 santun, kecuali bila ada hal-2 lain yang menyebabkan memerlukan sikap selain
 dari kelemah-lembutan dan sopan santun.

 Pembicaraan dan diskusi di sini adalah diskusi dalam ruang lingkup fiqh,
 antara saudara se-Iman, tidak keluar dari batas pelanggaran (aqidah) dan
 penghajatan Islam, maka anggapan Al-Ukht Saudah yang membenarkan dan
 menyetujui cara Professor Doctor Hajji Salamun Sastra SpM sebagai Ketua BPH
 PPM Darul Ihsan tidak bisa dibenarkan.

 Jadi hal ini jelas bahwa hal yang sebenar sudah jelas dalam syari'ah, dan
 ratusan ribu ulama kibar (yang telah mendahului kita) telah memecahkan
 permasalahan ini, dan termaktub dalam kitab-2 magnum ophus beliau-2. Dan
 yang perlu kita ambil pelajaran dari beliau-2 adalah hikmah penyampaian,
 pengupasan dan cara membantah satu sama lain adalah selalu memegang norma-2
 moral yang telah digariskan oleh Rasulullah salallahu'alayhi wasallam dalam
 Akhlaq Karimah beliau.

 Tentulah bisa antum semua untuk berlemah lembut dalam penyampaian dan
 menghormati satu sama lain, serta bertutur kata sopan yang harus
 disesusaikan kedudukan antum masing-2. Nah, kalau tidak mampu maka yang
 paling baik buat antum adalah diam, itu lebih diutamakan.

 Barakallahu fiikum

 Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid

 
 From: saudah kuniyahku
 Sent: Sat, June 5, 2010 7:49:56 PM
 Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
 Assalamu'alaikum

 afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun
 emosi
 karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting
 dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi
 kurang mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb

 mohon maaf lahir batin

 Wassalamu'alaikum
 - saudah -


RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-07 Terurut Topik Rudy Hendaryanto
Assalamu'alaikum,

Afwan, saya tidak melihat sesuatu yang serius dan perlu dikhawatirkan. Dr 
Henny Zainal - karena kepedulian beliau - mencoba mencari ummahat sholihah yang 
bersedia menjadi ibu susuan bagi seorang bayi yang ditinggal mati ibunya. 
Sedang Profesor Salamun - menurut interpretasi saya nih - mengingatkan bahwa 
dengan menjadi ibu susuan, itu bukannya tidak ada implikasi hukum syariatnya, 
sesuatu hal yang saya yakin juga sudah diketahui dengan baik oleh Dr Henny 
Zainal.

Gaya bahasa Profesor Salamun nampaknya memang demikian. Saya pribadi yakin 
bahwa tidak ada niat beliau untuk merendahkan yang lainnya atau yang gelarnya 
baru sebatas dokter umum. Penggunaan caplok tidak perlu disikapi serius. 
Caplok sama sekali tidak identik dengan anger, merah tidak identik marah, hitam 
tidak identik dengan duka.

Dengan demikian, maka insya Alloh ibu susuannya dapet, hukum syariatnya kita 
faham.

Jadi, IMHO, teruslah berdiskusi dan gak perlu terlalu sensitif. Saya sendiri 
menganggap bahwa ini adalah bagian dari intelectual exercise.

Wallohua'lam. CMIIW.

Maaf jika ada yang tidak berkenan. Terima kasih.

Wassalamu'alaikum.


From: assunnah@yahoogroups.com [mailto:assun...@yahoogroups.com] On Behalf Of 
Ahmad Sibil
Sent: Sunday, June 06, 2010 9:50 PM
To: assunnah@yahoogroups.com
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan



Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

(dasar) Hukum asal dalam nasihat (dakwah) adalah lemah lembut dan sopan santun, 
kecuali bila ada hal-2 lain yang menyebabkan memerlukan sikap selain dari 
kelemah-lembutan dan sopan santun.

Pembicaraan dan diskusi di sini adalah diskusi dalam ruang lingkup fiqh, antara 
saudara se-Iman, tidak keluar dari batas pelanggaran (aqidah) dan penghajatan 
Islam, maka anggapan Al-Ukht Saudah yang membenarkan dan menyetujui cara 
Professor Doctor Hajji Salamun Sastra SpM sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan 
tidak bisa dibenarkan.

Jadi hal ini jelas bahwa hal yang sebenar sudah jelas dalam syari'ah, dan 
ratusan ribu ulama kibar (yang telah mendahului kita) telah memecahkan 
permasalahan ini, dan termaktub dalam kitab-2 magnum ophus beliau-2. Dan yang 
perlu kita ambil pelajaran dari beliau-2 adalah hikmah penyampaian, pengupasan 
dan cara membantah satu sama lain adalah selalu memegang norma-2 moral yang 
telah digariskan oleh Rasulullah salallahu'alayhi wasallam dalam Akhlaq Karimah 
beliau.

Tentulah bisa antum semua untuk berlemah lembut dalam penyampaian dan 
menghormati satu sama lain, serta bertutur kata sopan yang harus disesusaikan 
kedudukan antum masing-2. Nah, kalau tidak mampu maka yang paling baik buat 
antum adalah diam, itu lebih diutamakan.

Barakallahu fiikum

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid


From: saudah kuniyahku saudah...@yahoo.commailto:saudah108%40yahoo.com
To: assunnah@yahoogroups.commailto:assunnah%40yahoogroups.com
Sent: Sat, June 5, 2010 7:49:56 PM
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

Assalamu'alaikum

afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi
karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting
dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang 
mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb

mohon maaf lahir batin

Wassalamu'alaikum
- saudah -

--- On Sat, 6/5/10, abah zahra 
dwie...@ummuvanessa.demailto:dwie_pp%40ummuvanessa.de wrote:




Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-07 Terurut Topik Abdullah Eli
Bismillah,

Suatu musibah yang besar bagi suami dan bayi yang ditinggalkan. Semoga Alloh
Ta'ala memberi kemudahan kepada mereka dan memberi balasan kepada
orang-orang yang membantu meringankan beban mereka.

Dengan teknologi informasi yang sudah maju, pemerintah sebenarnya bisa
memfasilitasi rakyatnya dengan mencatat informasi orang tua persusuan dari
seorang anak kecil. Bahkan biasanya petugas KUA ketika menerima pendaftaran
pernikahan pun menanyakan apakah pasangan yang akan menikan adalah saudara
sepersusuan atau bukan.


2010/6/6 HZ Lactation Care drhennyzai...@gmail.com



 Sungguh apalah arti saya sebagai konselor laktasi. Ilmu yang saya miliki
 mengnenai ASI hanyalah setetes air di lautan ilmu. Jika menurut Yth Prof DR
 Dr H Salamun Sastra SpM, sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan demikian.. Akan
 lebih baik jika dasar yang diberikan sesuai dengan nash-nash yang tepat dan
 bagaiman dari sudut pandang medis.

 Saya hanyalah berniat lillaahi ta'ala membantu memenuhi kebutuhan seorang
 bayi, dimana yang saya pelajari baik dari hukum Allah subhana wa ta'ala
 ataupun ilmu dunia.. Air Susu Ibu adalah yang terbaik.

 Terima kasih untuk tanggapan Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM, sebagai Ketua
 BPH PPM Darul Ihsan. Insya allah hal ini semakin memperkuat niat dan upaya
 saya untuk belajar lagi lebih banyak di lautan ilmu Allah subhana wa
 ta'ala.

 Mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan.


 --
 Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby

 Salam ASI,

 dr Henny Zainal, CHt
 Konselor Laktasi

 HZ Lactation Care (021-99532800)
 Email : drhennyzai...@gmail.com drhennyzainal%40gmail.com
 YM : drhennyzai...@yahoo.com drhennyzainal%40yahoo.com
 Skype : drhennyzainal

  





Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-07 Terurut Topik mutiara umi sumayyah
Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh...

apa kabar dr. henny, barakallahu fik. semoga Allah membalas segala usaha
kebaikan anti.

maaf saya ingin sedikit menengahi... dr henny ini, saya tidak mengenalnya
secara langsung... tapi di dunia laktasi, atau apapun istilahnya yang tepat
tentang dunia per-ASI-an, dr henny ini justru satu2nya yang saya kenal yang
meyakini bahwa ASI bagaimana pun cara masuknya ke tubuh bayi (baik dengan
alat sekalipun) akan menyebabkan hubungan mahrom antara yang disusui dan
yang menyusui.

banyak orang yang bersandar kepada fatwa syaikh qardawi yang memegang
pendapat ibnu hazm bahwa salah satu syarat penyebab berlakunya hubungan
mahrom akibat ASI adalah dengan menyusu langsung, tidak dengan diperah lalu
disusukan dengan menggunakan alat. mereka merasa lega dengan fatwa tsb
sehingga mereka dengan bebas menerima ASIP dari orang lain untuk mengambil
manfaatnya tanpa peduli dengan hukum yang sesungguhnya berlaku tentang itu.

tetapi tidak dr henny. jadi bagi siapa saja yang mengira bahwa dr henny
tidak berfikir panjang ketika memposting email butuh ibu susuan ini maka
anda salah besar. beliau mengetahui hal itu. dan saya yakin, tidaklah yang
beliau inginkan melainkan kebaikan atas bayi yang ditinggal mati ibunya
tersebut.

wallahua'lam.

dan saya setuju dengan abahh zahra dan juga pak azwar, bahwa tidak ada yang
perlu dikhawatirkan tentang saudara sesusu tersebut. tinggal dijelaskan
ketika dewasa begini dan begini...

dulu ibu saya pernah menyusui anak tetangga yang menangis tak henti2 karena
ibunya sedang pergi. kebetulan anak itu laki2, karenanya sejak kecil saya
diberitahu bahwa saya punya saudara sesusu, namanya fulan, seumuran. ketika
dewasa dan belajar agama di sekolah, saya mengetahui tentang hukum yang
berlaku di antara saudara sesusu, sejak itu saya menjaga diri saya dari
laki2 yang bernama fulan. tapi saya mengetahui bahwa butuh 5 kali penyusuan
untuk menjadikan dia saudara sesusu saya. namun ibu saya bersikeras untuk
 berjaga2, karena ada ulama yang mengatakan satu kali penyusuan sampai
kenyang juga bisa menjadikannya saudara sesusu, walau kini saya mengetaui
bahwa pendapat tsb lemah.

wallahua'lam.

sampai sekarang saya belum pernah saudara sesusu saya itu.

Ummu Sumayyah



Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-07 Terurut Topik saudah kuniyahku
Assalamu'alaikum

Mungkin bisa dibuat 1 akte, tertulis hitam diatas putih dengan bermaterai 
(seperti akte kelahiran), supaya bisa tersampaikan tentang:
1. Hukum saudara sepersusuan yang tidak boleh saling menikah
2. Menolong sesama saudara seiman

Jadi jika suatu hari kelak seorang ikhwan ta'aruf dengan seorang akhwat, maka 
bisa di sampaikan/di tunjukkan bukti akte tersebut apakah mereka saudara 
sepersusuan atau bukan.

Karena di salah satu tv swasta pun pernah di himbau/di ingatkan/di informasikan 
bahwa menolong dengan ASI memang baik  mulia tapi memperhatikan hukum saudara 
sepersusuan harus lebih di kedepankan.

Terlepas nara sumber dan tv swasta tersebut belum Nyunnah, tapi merasa penting 
mengingatkan tentang hukum saudara sepersusuan.

Wassalamu'alaikum
- saudah -



--- On Sat, 6/5/10, abah zahra dwie...@ummuvanessa.de wrote:

From: abah zahra dwie...@ummuvanessa.de
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, June 5, 2010, 1:04 PM

Assalammualaikum

Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah,
Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara 
sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila 
dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 
saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan ..

saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock 
secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya 
.. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila 
membaca capslock ..

mohon maaf loh pak ...

wassalammualaikum


- Original Message -
From: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM
Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

 Walaikum salaam

 Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang
 disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!!

 Hati-hati !
 Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi
 ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya.

 Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi
 tersebut.

 Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah
 maka saya sampaikann hal sbb :

 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA
 SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA.

 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan
 keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN
 SAUDARA KANDUNG.

 Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan
 perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi
 HARAM untuk menikahinya.

 Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka
 HARAM untuk menikah.

 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan
 ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut
 dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku.

 JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU
 UNTUK HAL INI 

 Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa
 yang menanggung dosanya.

 Semoga informasi saya bermanfaat,

 Wassalam

 Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM
 Ketua BPH PPM Darul Ihsan


 To: assunnah@yahoogroups.com
 From: drhennyzai...@gmail.com
 Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700
 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
 Assalamu'alaikum,
 Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg
 masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi
 ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok.

 Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan..
 Aminn..

 --
 Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby

 dr Henny Zainal, CHt
 Konselor Laktasi

 HZ Lactation Care (021-99532800)
 Email : drhennyzai...@gmail.com
 YM : drhennyzai...@yahoo.com
 Skype : drhennyzainal


Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-07 Terurut Topik sanibakti sanibakti
Assalamualaikum

Dr Salamun, semoga dokter dirahmati Allah,
Saya dan istri telah menikah selama 12 tahun dan hingga kini belum di karuniai 
anak, kira nya kami mendapatkan kesempatan untuk menyusui dan merawat anak 
tersebut,
Apa persyaratan untuk dapat menjadi ibu per susuan dan merawat dari anak 
tersebut,

terima kasih,
Mohammad Insan Bakti
021 685 16000
jakarta selatan


--- On Sun, 6/6/10, saudah kuniyahku saudah...@yahoo.com wrote:

From: saudah kuniyahku saudah...@yahoo.com
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Sunday, 6 June, 2010, 6:49 AM

Assalamu'alaikum

afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi
karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting
dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang 
mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb

mohon maaf lahir batin

Wassalamu'alaikum
- saudah -


--- On Sat, 6/5/10, abah zahra dwie...@ummuvanessa.de wrote:

From: abah zahra dwie...@ummuvanessa.de
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, June 5, 2010, 1:04 PM

Assalammualaikum

Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah,
Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara 
sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila 
dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 
saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan ..

saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock 
secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya 
.. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila 
membaca capslock ..

mohon maaf loh pak ...

wassalammualaikum


- Original Message -

From: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM
Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

 Walaikum salaam

 Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang
 disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!!

 Hati-hati !
 Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi
 ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya.

 Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi
 tersebut.

 Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah
 maka saya sampaikann hal sbb :

 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA
 SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA.

 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan
 keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN
 SAUDARA KANDUNG.

 Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan
 perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi
 HARAM untuk menikahinya.

 Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka
 HARAM untuk menikah.

 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan
 ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut
 dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku.

 JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU
 UNTUK HAL INI 

 Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa
 yang menanggung dosanya.

 Semoga informasi saya bermanfaat,

 Wassalam

 Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM
 Ketua BPH PPM Darul Ihsan


 To: assunnah@yahoogroups.com
 From: drhennyzai...@gmail.com
 Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700
 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
 Assalamu'alaikum,
 Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg
 masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi
 ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok.

 Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan..
 Aminn..

 --
 Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby

 dr Henny Zainal, CHt
 Konselor Laktasi

 HZ Lactation Care (021-99532800)
 Email : drhennyzai...@gmail.com
 YM : drhennyzai...@yahoo.com
 Skype : drhennyzainal


RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-07 Terurut Topik Abu Rufaidah
Dr,salamun yang terhormat, siapa yang anda sebut pakar Syariah tersebut, bisa 
kah dijelaskan?


--- Pada Sab, 5/6/10, Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com menulis:

Dari: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com
Judul: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Tanggal: Sabtu, 5 Juni, 2010, 5:29 PM

Walaikum salaam

Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang disampaikan 
oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!!

Hati-hati !
Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi ibu 
susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya.

Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi 
tersebut.

Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah maka 
saya sampaikann hal sbb :

1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA 
SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA.

2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan 
keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN 
SAUDARA KANDUNG.

Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan perempuan 
serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi HARAM untuk 
menikahinya.

Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka HARAM 
untuk menikah.

3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan 
ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut dianggap 
sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku.

JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU UNTUK 
HAL INI 

Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa yang 
menanggung dosanya.

Semoga informasi saya bermanfaat,

Wassalam

Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM
Ketua BPH PPM Darul Ihsan


To: assunnah@yahoogroups.com
From: drhennyzai...@gmail.com
Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700
Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamu'alaikum,
Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg
masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi
ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok.

Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan..
Aminn..

--
Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby

dr Henny Zainal, CHt
Konselor Laktasi

HZ Lactation Care (021-99532800)
Email : drhennyzai...@gmail.com
YM : drhennyzai...@yahoo.com
Skype : drhennyzainal


Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-06 Terurut Topik Ahmad Sibil
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh,

(dasar) Hukum asal dalam nasihat (dakwah) adalah lemah lembut dan sopan santun, 
kecuali bila ada hal-2 lain yang menyebabkan memerlukan sikap selain dari 
kelemah-lembutan dan sopan santun.

Pembicaraan dan diskusi di sini adalah diskusi dalam ruang lingkup fiqh, antara 
saudara se-Iman, tidak keluar dari batas pelanggaran (aqidah) dan penghajatan 
Islam, maka anggapan Al-Ukht Saudah yang membenarkan dan menyetujui cara 
Professor Doctor Hajji Salamun Sastra SpM sebagai Ketua BPH PPM Darul Ihsan 
tidak bisa dibenarkan.

Jadi hal ini jelas bahwa hal yang sebenar sudah jelas dalam syari'ah, dan 
ratusan ribu ulama kibar (yang telah mendahului kita) telah memecahkan 
permasalahan ini, dan termaktub dalam kitab-2 magnum ophus beliau-2.  Dan yang 
perlu kita ambil pelajaran dari beliau-2 adalah hikmah penyampaian, pengupasan 
dan cara membantah satu sama lain adalah selalu memegang norma-2 moral yang 
telah digariskan oleh Rasulullah salallahu'alayhi wasallam dalam Akhlaq Karimah 
beliau.

Tentulah bisa antum semua untuk berlemah lembut dalam penyampaian dan 
menghormati satu sama lain, serta bertutur kata sopan yang harus disesusaikan 
kedudukan antum masing-2.  Nah, kalau tidak mampu maka yang paling baik buat 
antum adalah diam, itu lebih diutamakan.

Barakallahu fiikum

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh, ibnu alkherid



From: saudah kuniyahku saudah...@yahoo.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Sat, June 5, 2010 7:49:56 PM
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

Assalamu'alaikum

afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi
karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting
dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang 
mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb

mohon maaf lahir batin

Wassalamu'alaikum
- saudah -


--- On Sat, 6/5/10, abah zahra dwie...@ummuvanessa.de wrote:


RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-05 Terurut Topik Dr . Salamun Sastra
Walaikum salaam

Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang disampaikan 
oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!!

Hati-hati !
Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi ibu 
susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya.

Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi 
tersebut.

Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah maka 
saya sampaikann hal sbb :

1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA 
SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA.

2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan 
keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN 
SAUDARA KANDUNG.

Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan perempuan 
serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi HARAM untuk 
menikahinya.  

Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka HARAM 
untuk menikah.

3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan 
ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut dianggap 
sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku.

JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU UNTUK 
HAL INI 

Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa yang 
menanggung dosanya.

Semoga informasi saya bermanfaat,

Wassalam

Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM
Ketua BPH PPM Darul Ihsan


To: assunnah@yahoogroups.com
From: drhennyzai...@gmail.com
Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700
Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
Assalamu'alaikum,
Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg
masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi
ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok.

Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan..
Aminn..

-- 
Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby

dr Henny Zainal, CHt
Konselor Laktasi

HZ Lactation Care (021-99532800)
Email : drhennyzai...@gmail.com
YM : drhennyzai...@yahoo.com
Skype : drhennyzainal 
_
New Windows 7: Find the right PC for you. Learn more.
http://windows.microsoft.com/shop




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-05 Terurut Topik abah zahra
Assalammualaikum

Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah,
Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara 
sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila 
dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 
saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan ..

saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock 
secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya 
.. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila 
membaca capslock ..

mohon maaf loh pak ...

wassalammualaikum


- Original Message -
From: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM
Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

 Walaikum salaam

 Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang
 disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!!

 Hati-hati !
 Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi
 ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya.

 Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi
 tersebut.

 Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah
 maka saya sampaikann hal sbb :

 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA
 SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA.

 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan
 keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN
 SAUDARA KANDUNG.

 Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan
 perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi
 HARAM untuk menikahinya.

 Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka
 HARAM untuk menikah.

 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan
 ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut
 dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku.

 JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU
 UNTUK HAL INI 

 Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa
 yang menanggung dosanya.

 Semoga informasi saya bermanfaat,

 Wassalam

 Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM
 Ketua BPH PPM Darul Ihsan


 To: assunnah@yahoogroups.com
 From: drhennyzai...@gmail.com
 Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700
 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
 Assalamu'alaikum,
 Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg
 masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi
 ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok.

 Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan..
 Aminn..

 --
 Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby

 dr Henny Zainal, CHt
 Konselor Laktasi

 HZ Lactation Care (021-99532800)
 Email : drhennyzai...@gmail.com
 YM : drhennyzai...@yahoo.com
 Skype : drhennyzainal




Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
assunnah-dig...@yahoogroups.com 
assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-05 Terurut Topik Iskandar
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,

Afwan kalau ana ikut nimbrung dalam soal ini karena kebetulan ingat 
bahwa masalah saudara sepersusuan ini pernah dibahas di milis assunnah.

Apa yang dikemukakan Dr. Salamun memang ADA BENARNYA namun juga ada yang 
KURANG LENGKAP (maaf kapitalisasi huruf meniru Dr. Salamun dan sekedar 
untuk memberi penekanan bukannya menandakan nada keras).  Untuk menjadi 
saudara sepersusuan tidak serta merta begitu saja, namun ada syaratnya. 
Sebagai orang awam, saya hanya bisa mengcopy-paste apa yang telah saya 
temukan dalam posting milis assunnah yang lalu, sebagai berikut.  Mohon 
maaf kalau terlalu panjang atau ada kesalahan dalam meng-copy-paste:

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Iskandar

HUKUM MENYUSUKAN DIRI SENDIRI

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : Apa hukum wanita yang menyusukan diri
sendiri kemudian memuntahkannya ?

Jawaban.
Penyusuan yang menyebabkan timbulnya hubungan kemahraman secara syara'
adalah lima kali susuan atau lebih ketika umurnya tidak lebih dari dua
tahun. Adapun penyusuan orang dewasa (baik dirinya ataupun orang lain) tidak
termasuk dalam pengertian ini. [Fatawa wa Rasailusy-Syaikh Muhammad bin
Ibrahim, Juz 11 hal. 172]

HUKUM WANITA YANG MEMERAS AIR SUSUNYA KEDALAM GELAS UNTUK DIMINUMKAN KEPADA
SESEORANG AGAR MENJADI MAHRAMNYA.

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : Ada seorang wanita yang tidak
mempunyai mahram di dalam perjalannya dan ia ingin pulang ke negerinya,
kemudian ia memeras air susunya ke dalam gelas untuk diminumkan kepada
seorang laki-laki. Apakah laki-laki tersebut menjadi mahramnya ?.

Jawaban.
Tidak. Yang demikian itu tidak bisa menjadikannya sebagai mahramnya karena
susuan yang menyebabkan kemahraman itu berlaku pada seseorang yang berumur
di bawah dua tahun dan tidak kurang dari lima kali susuan.[Fatawa wa
Rasailusy-Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Juz 11 hal. 175]


HUKUM DUA ORANG WANITA YANG SALING MENYUSUKAN ANAK MEREKA.

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Ada dua orang wanita, yang pertama
mempunyai seorang anak laki-laki, yang kedua mempuanyi anak perempuan,
mereka saling menyusukan anak yang lain. Siapa di antara saudara-saudara
mereka yang boleh dinikahi oleh yang lain ?.

Jawaban.
Apabila seorang perempuan menyusukan seorang anak kecil di bawah umur dua
tahun lima kali susuan atau lebih, maka anak tersebut menjadi anaknya dan
anak suaminya yang memiliki susu itu. Dan seluruh anak dari wanita tersebut
dengan suaminya itu atau dengan suami terdahulunya menjadi saudara bagi anak
susuan itu. Seluruh anak suami wanita yang menyusui baik dari wanita itu
ataupun dari istri yang lain adalah saudara bagi anak susuannya. Seluruh
saudara wanita yang menyusui dan saudara suaminya adalah paman bagi anak
susuannya. Demikian pula Bapak wanita yang menyusui dan Bapak suaminya
adalah kakek dia dan Ibu wanita yang menyusui serta ibu suaminya adalah
nenek.

Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Artinya : Dan ibu-ibu kalian yang menyusukan kalian dan saudara kalian yang
sesusu [An-Nisa' : 23]

Serta sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Artinya : Sesuatu diharamkan dengan sebab penyusuan sebagaimana apa-apa
yang diharamkan oleh sebab nasab

Artinya : Tidak berlaku hukum penyusuan kecuali dalam masa dua tahun.

Dan berdasarkan hadits dalam Shahih Muslim yang diriwayatkan oleh Aisyah
Radhiyallahu 'anha, ia berkata : Adalah yang disyariatkan dalam Al-Qur'an
dahulu sepuluh kali susuan yang jelas, menyebabkan ikatan kekerabatan.
Kemudian dihapus dengan lima kali susuan yang jelas hingga Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam wafat sedangkan masalah tersebut tetap dengan keputusannya
(lima kali susuan). [Hadits ini diriwayatkan pula oleh At-Tirmidzi dengan
lafazh sedemikian, sedangkan asalnya terdapat dalam Shahih Musim] [Fatawa
Da'wah Syaikh Bin Baz Juz I hal,206]

SEORANG LAKI-LAKI MENYUSU BERSAMA DENGAN SAUDARA LAKI-LAKI DARI SEORANG
PEREMPUAN, BOLEHKAH IA MENIKAHI PEREMPUAN TERSEBUT ?

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya :  Ada dua orang perempuan bersaudara,
yang pertama mempunyai seorang anak laki-laki sedangkan yang lainnya
mempunyai empat anak, tiga laki-laki dan satu wanita yang paling kecil. Anak
dari perempuan yang pertama menyusu bersama dengan tiga anak laki-laki dari
perempuan yang kedua, kecuali seorang anak perempuannya yang paling kecil.
Bagaimana hukum pernikahan anak laki-laki dari perempuan yang pertama dengan
anak wanita dari perempuan yang kedua yang mana ia tidak disusukan
bersamanya?.

Jawaban.
Apabila anak laki-laki dari perempuan yang pertama itu menyusu bersama anak
pertama, anak kedua dan anak ketiga dari perempuan kedua, atau bersama
ketiganya sekaligus, lima kali susuan atau lebih di satu majlis ataupun
lebih, maka ia menjadi anak susuan dari wanita kedua serta menjadi saudara
dari semua anak-anaknya, baik mereka menyusu sebelum anak kecil tersebut
ataupun sesudahnya. Dan tidak boleh bagi anak itu untuk menikah dengan putri

Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

2010-06-05 Terurut Topik saudah kuniyahku
Assalamu'alaikum

afwan .. ana sependapat dengan dr Salamun dan ana tidak melihat dr Salamun emosi
karena mengenai hukum sodara sepersusuan memang sangat penting
dan keadaan di lapangan banyak yg ingin bisa membantu/menolong tetapi kurang 
mengindahkan/mengedepankan tentang hukum sodara sepersusuan tsb

mohon maaf lahir batin

Wassalamu'alaikum
- saudah -

--- On Sat, 6/5/10, abah zahra dwie...@ummuvanessa.de wrote:

From: abah zahra dwie...@ummuvanessa.de
Subject: Re: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Saturday, June 5, 2010, 1:04 PM

Assalammualaikum

Untuk Dr. Salamun yang dimuliakan Allah,
Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan masalah ibu susu atau saudara 
sepersusuan .. tinggal dijelaskan dan diberitahu saja kepada anak2 nya apabila 
dewasa nanti bahwa mereka memiliki saudara sepersusuan .. dan berlakulah hukum2 
saudara sepersusuan .. jadi tidak ada yang perlu di khawatirkan ..

saya melihat bapak bila menjawab kok cenderung emosi ya ? menggunakan caps lock 
secara berlebihan ... saya mengerti posisi bapak dan kedudukan bapak, tapi ya 
.. mbok tolong .. dihormati juga pembaca .. rasanya kok kurang sreg bila 
membaca capslock ..

mohon maaf loh pak ...

wassalammualaikum


- Original Message -
From: Dr.Salamun Sastra onc...@hotmail.com
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Saturday, June 05, 2010 5:29 PM
Subject: RE: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan

 Walaikum salaam

 Saudara2ku sekalian, lama saya tidak berkomentar atas apapun yang
 disampaikan oleh mereka yang menyebut dirinya Konselor Laktasi !!!

 Hati-hati !
 Nah, sekarang saudara dr Henny Zainal meminta mereka yang bersedia menjadi
 ibu susuan bagi seorang piatu yang ditinggal meninggal ibunya.

 Seorang Bapak bersedia mengirimkan seliter air susu istrinya untuk bayi
 tersebut.

 Sesuai dengan kedudukan saya serta telah berdiskusi dengan pakar syariah
 maka saya sampaikann hal sbb :

 1.Ibu susuan ADALAH SEORANG IBU YANG MENETEKAN AIR SUSUNYA LANGSUNG KEPADA
 SEORANG BAYI BUKAN ANAKNYA.

 2.Apabila ibu tersebut menetekkan anak kandungnya serta anak yang lain dan
 keduanya sama kelaminnya maka mereka dianggap saudara sepersusuan, BUKAN
 SAUDARA KANDUNG.

 Apabila anak kandung ibu tersebut tadi laki2 mempunyai adik lagi dan
 perempuan serta nyata2 juga menetek, maka anak sepersusuan bila laki2 tadi
 HARAM untuk menikahinya.

 Apabila dua bayi tersebut, satu laki2 dan satu lagi perempuan maka mereka
 HARAM untuk menikah.

 3.Apabila seorang ibu memiliki air susu yanbg berlebihan lalu diperas dan
 ditampung kemudian dibagikan kepada bayi2 maka semua bayi tersebut
 dianggap sebagai sepersusuan dan hukumnya berlaku.

 JADI HATI2LAH DALAM MELAKSANAKAN MASALAH INI, INGAT HUKUM YANG BERLAKU
 UNTUK HAL INI 

 Jangan asal membantu tetapi tidak mengindahkan hukum yang berlaku, siapa
 yang menanggung dosanya.

 Semoga informasi saya bermanfaat,

 Wassalam

 Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM
 Ketua BPH PPM Darul Ihsan


 To: assunnah@yahoogroups.com
 From: drhennyzai...@gmail.com
 Date: Sat, 5 Jun 2010 07:22:54 +0700
 Subject: [assunnah] Urgent : Butuh Ibu susuan
 Assalamu'alaikum,
 Saya mendapatkan kabar seorang ibu meninggal dunia dg meninggalkan anak yg
 masih berusia 2 bulan. Adakah disini ummahat sholihah yg bersedia menjadi
 ibu susuannya? Bayi ini tinggal di wilayah Cimanggis, Depok.

 Semoga Allah subhana wa ta'ala balas tiap tets ASI bunda dengan kebaikan..
 Aminn..

 --
 Enjoy The Most Precious and Romantic Moments By Giving ASI to Your Baby

 dr Henny Zainal, CHt
 Konselor Laktasi

 HZ Lactation Care (021-99532800)
 Email : drhennyzai...@gmail.com
 YM : drhennyzai...@yahoo.com
 Skype : drhennyzainal