Re: [gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS

2007-11-19 Terurut Topik Mohammad Ali
Ass. Rekans
Sebagai masyarakat awam dengan masalah-masalah SPPD mungkin kami tidak 
mempermasalahkan bahwa itu merupakan salah satu sumber kesejahteraan tambahan 
bagi PNS, yang penting bagi kami adalah apakah betul bahwa perjalanan itu 
dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Mungkin saya hanya menyarankan bahwa setiap pejabat publik yang melakukan 
kunjungan ke luar daerah atau keluar negeri harus mengekspos hasil 
perjalanannya dan manfaat bagi daerah. Paling tidak laporan yang diekspos 
tersebut (boleh melalui media atau publik meeting) memuat tentang  alasan 
kenapa memilih daerah atau negara tersebut atau urgennya kegiatan yang diikuti, 
Informasi apa saja yang diperoleh di sana (hal-hal yang spesifik) terus 
bagaimana cara menerapkannya di daerah kita. Mungkin ini berlaku pula untuk PNS 
yang mengikuti kegiatan-kegiatan tertentu, dia perlu membuat satu konsep dengan 
adanya materi yang diperoleh, apa yang dia bisa buat untuk meningkatkan kinerja 
instansinya. Dengan begini mungkin kita-kita yang awam paling tidak bisa 
mengikhlaskan "duit kita: dipake jalan-jalan oleh para PNS.
Sedangkan untuk TKD, menurut saya biarpun setiap daerah membuat kebijakan TKD 
sendiri pasti besarannya tidak akan sama dan tetap rawan menimbulkan 
kecemburuan. Dalam hal ini maka diperlukan peran dan rasa kebersamaan dari 
pemprov. 
Setahu saya dulu dikatakan bahwa kendala TKD di daerah kabupaten/kota untuk 
besaran yang layak, terkendala banyaknya tanggungan jumlah pegawai terutama 
guru. Nah.. untuk ini mungkin pemprov perlu membijaksanai dengan membantu 
pemerintah kab/kota untuk mengambil bagian pembayaran TKD guru, paling tidak 
untuk guru tingkat SLTP dan SLTA dengan besaran yang ditentukan oleh pemerintah 
kab/kota masing-masing. Dengan bagini mungkin pemerintah kabupaten kota punya 
sedikit kelonggaran untuk mengalokasikan TKD yang lebih "besar" dan tidak 
terlalu besar kesenjangannya dengan pegawai pemprov.
Bo saran...

Wass. 
M. Fiqar


iwan mustapa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:   
Dlm bbrp hal, memang cukup memprihatinkan kebijakan management anggaran kita 
(dgn tingkat akuntabilitas kebijakan publik yg dlm tanda kutip 'hrs sering kita 
pertanyakan').
Anggaran utk public services (buat rakyat) selalu ditekan dgn tingkat 
effisiensi tertentu, tapi anggaran utk office services (urusan administrasi 
pemerintahan) selalu berada dlm range yg mgkn jauh dari level efisiensi RIIL 
(telaah sja permenkeu 45 thn 2007 yg kemarin ti pak arifin ada bilang atau bbg 
standar biaya dan standar analisa belanja yg dijadikan acuan penyusunan APBD). 
Walau Permenkeu 45 tsb hanya diperuntukkan utk SPPD yg dibiayai oleh APBN 
termasuk dana dekonsentrasi  tapi paling tdk hal tsb merefleksikana betapa 
tingginya cost utk perjalanan dinas seorang pejabat (untuk SPPD yg dibiayai 
oleh APBD, setiap daerah memiliki standar biaya masing2 yg biasanya tdk jauh 
berbeda dgn standar APBN).

Herannya, jika ada yg mengkritisi kebijakan tsb, para pejabat ttt yg sering 
bergaya  ala predator hanya menjawab; 'SPPD itu kan juga untuk mengurus 
kepentingan rakyat'. Itulah gaya argumentasi pejabat ttt utk menutupi kelemahan 
kebijakan publik mereka'.

Setiap yg pernah merasakan SPPD nuraninya pasti akan berkata bahwa SPPD adalah 
sumber penghasilan yg lumayan menguntungkn (jika mau jujur). Dgn SPPD 5hari utk 
sekali perjalanan dinas keluar prop, bisa diperoleh penghasilan tambahan 1-2jt. 
Krn perhitungan standar biaya utk belanja pengeluaran sering menggunakan 
standar tertinggi pd level tertentu.
Mungkin itu adalah keuntungan legal si penerima SPPD krn effisiensi perjalanan 
yg dia lakukan (naik peswt dgn kelas paling terendah, tinggal dipenginapan 
standard, atau tugas dinasnya yg bisa lbh cepat selesai; apalagi dlm 
perhitungan SPPD, sering dgn tambahan perhitungan perjalanan; 1 hari sebelum 
dan 1 hari sesudah. Artinya jika undangan rapat hanya sehari berarti SPPDnya 
dihitung 3hari). Tapi bijakkah ini terjadi buat rakyat kita? dimana alokasi 
budget  utk pelayanan publik selalu ditekan pd tgkt inefisiensi yg mendekati 
nol, sementara utk office services .???

Tidaklah mengherankan jika perjalann dinas sering jadi rebutan, bahkan ada 
tugas2 yg sebenarnya hanya cukup utk bisa dikoordinasikan by tlp, mail atau 
sejenisnya, tapi dlm pelaksanaanya dilakukan dgn melalui surat perintah 
perjalanan dinas (SPPD) dgn bbg pembenaran yg dicari2. Harusnya ada guidance 
utk lbh selektif menentukan mana tugas2 yg mbutuhkan koordinasi lgsg dan mana 
yg tdk, atau kita bisa menggunakan mekanisme tertentu yg bisa lebih efisien 
tapi dgn tanpa harus mengorbankan efektivitas tugas.

Inilah salah satu (disamping belanja gaji pegawai dan belanja barang) yg 
menyebabkan APBD kita terjebak pada pengeluaran rutin (term sebelum kepmendagri 
29) yang sangat luar biasa tingginya. Lihat saja kab.gtlo dan kota gtlo, yg dlm 
periode 1995-2005, lebih dari 70% APBD mereka hanya habis utk belanja pegawai, 
perjalanan dinas, belanja brg dll

[gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS

2007-11-17 Terurut Topik iwan mustapa

Dlm bbrp hal, memang cukup memprihatinkan kebijakan management anggaran kita 
(dgn tingkat akuntabilitas kebijakan publik yg dlm tanda kutip 'hrs sering kita 
pertanyakan').
Anggaran utk public services (buat rakyat) selalu ditekan dgn tingkat 
effisiensi tertentu, tapi anggaran utk office services (urusan administrasi 
pemerintahan) selalu berada dlm range yg mgkn jauh dari level efisiensi RIIL 
(telaah sja permenkeu 45 thn 2007 yg kemarin ti pak arifin ada bilang atau bbg 
standar biaya dan standar analisa belanja yg dijadikan acuan penyusunan APBD). 
Walau Permenkeu 45 tsb hanya diperuntukkan utk SPPD yg dibiayai oleh APBN 
termasuk dana dekonsentrasi  tapi paling tdk hal tsb merefleksikana betapa 
tingginya cost utk perjalanan dinas seorang pejabat (untuk SPPD yg dibiayai 
oleh APBD, setiap daerah memiliki standar biaya masing2 yg biasanya tdk jauh 
berbeda dgn standar APBN).

Herannya, jika ada yg mengkritisi kebijakan tsb, para pejabat ttt yg sering 
bergaya ala predator hanya menjawab; 'SPPD itu kan juga untuk mengurus 
kepentingan rakyat'. Itulah gaya argumentasi pejabat ttt utk menutupi kelemahan 
kebijakan publik mereka'.

Setiap yg pernah merasakan SPPD nuraninya pasti akan berkata bahwa SPPD adalah 
sumber penghasilan yg lumayan menguntungkn (jika mau jujur). Dgn SPPD 5hari utk 
sekali perjalanan dinas keluar prop, bisa diperoleh penghasilan tambahan 1-2jt. 
Krn perhitungan standar biaya utk belanja pengeluaran sering menggunakan 
standar tertinggi pd level tertentu.
Mungkin itu adalah keuntungan legal si penerima SPPD krn effisiensi perjalanan 
yg dia lakukan (naik peswt dgn kelas paling terendah, tinggal dipenginapan 
standard, atau tugas dinasnya yg bisa lbh cepat selesai; apalagi dlm 
perhitungan SPPD, sering dgn tambahan perhitungan perjalanan; 1 hari sebelum 
dan 1 hari sesudah. Artinya jika undangan rapat hanya sehari berarti SPPDnya 
dihitung 3hari). Tapi bijakkah ini terjadi buat rakyat kita? dimana alokasi 
budget utk pelayanan publik selalu ditekan pd tgkt inefisiensi yg mendekati 
nol, sementara utk office services .???

Tidaklah mengherankan jika perjalann dinas sering jadi rebutan, bahkan ada 
tugas2 yg sebenarnya hanya cukup utk bisa dikoordinasikan by tlp, mail atau 
sejenisnya, tapi dlm pelaksanaanya dilakukan dgn melalui surat perintah 
perjalanan dinas (SPPD) dgn bbg pembenaran yg dicari2. Harusnya ada guidance 
utk lbh selektif menentukan mana tugas2 yg mbutuhkan koordinasi lgsg dan mana 
yg tdk, atau kita bisa menggunakan mekanisme tertentu yg bisa lebih efisien 
tapi dgn tanpa harus mengorbankan efektivitas tugas.

Inilah salah satu (disamping belanja gaji pegawai dan belanja barang) yg 
menyebabkan APBD kita terjebak pada pengeluaran rutin (term sebelum kepmendagri 
29) yang sangat luar biasa tingginya. Lihat saja kab.gtlo dan kota gtlo, yg dlm 
periode 1995-2005, lebih dari 70% APBD mereka hanya habis utk belanja pegawai, 
perjalanan dinas, belanja brg dll pengeluaran rutin (dihitung dari data base 
kementrian keuangan). Simply, bahwa kebijakan APBD kita telah mengorbankan 
kepentingan rakyat (kurang pro poor) dan instrumen fiskal policy kita tdk byk 
menstimulasi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah. Negara 
tetangga kita Philipina dlm kasus ini mgkn sdh lebih maju selangkah dlm 
kebijakan pengeluaran publik, yg telah meregulasi persentasi minimal pendapatan 
daerah yg hrs dialokasikan utk rakyat.

...Untungnya daerah kita menerima byk dana dekonsentrasi, sehingga 
kebutuhan utk membangun infrastruktur sosial dan ekonomi masih bisa terpenuhi. 
Tapi inipun bukan jln keluar yg terbaik krn dana dekonsentrasi sgt syarat dgn 
mekanisme kebijakan sentralisasi (gaya orde baru) yg hanya akan mengundermine 
otonomi daerah.

Banyak hal yg memang hrs dibenahi dlm kebijakan fiskal daerah, baik pd level 
policy dan managementnya, dan tdk semua mismanagement tsb semata2 ditimpakan 
kepada pemerintah daerah. Krn hal tsb adalah juga refleksi kegagalan kebijakan 
pusat, yg blm byk mereformasi secara utuh hubungan dan kewenangan fiskal pusat 
dan daerah. Akibatnya, daerah (utamanya kab/kota) diposisikan pd level 
kapasitas fiskal yg sgt rendah, ketergantungan fiskal yg tinggi pada 
intergovernmental transfers, keterjebakan pd beban pengeluaran rutin yg tinggi, 
 dan management fiskal yg kurang prudent, termasuk pereduksian otonomi 
masyarakat utk bisa mengakses kebijakan anggaran dan terlibat dlm proses 
pengambilan kebijakan fiskal daerah (APBD). Terdapat mata rantai yg putus dan 
itu sengaja diputuskan dgn bbg dalih sehingga masyarakat hanya bisa terlibat 
sampai pada proses pengambilan kebijakan ditingkat perencanaan program 
(musrenbang), dan tdk byk dilibatkan dlm proses pengambilan kebijakan angaran. 
Padahal
 msyarakat sbg users dan 'citizen' harus tahu apa keputusan akhir utk mereka 
dan memiliki otoritas utk mempengaruhi pengambilan keputusan tsb (tentu by 
certain mechanism).
Dan ternyata pereduksian tsb tdk hanya terjadi dilevel masyarakat, tet

Re: Balasan: RE: [gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS

2007-11-15 Terurut Topik Sirjon Busalo
saya kira yang dimaksud oleh mas guntur adalah pejabat negeri/negara,
kalau pegawai negeri kan orang rendahan, boro2 ke jakarta pak,
jalan-jalan ke lombongo gak sempat saking gak bisa kembungin kantong.

jadi PNS "pejabat negeri sipil" lah..


Re: Balasan: RE: [gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS

2007-11-15 Terurut Topik lutfi Kobisi
yang anda ungkapkan benar,, sangat benar...
namun itu bukan ulah PNS secara keseluruhan
hanya oleh oknum2 tertentu saja
yang hidupnya dikuasai oleh pilirannya

masih banyak PNS yang berhati mulia
yang memiliki rasa tanggungjawab yg tinggi dan keimanan yang kuat

hanya sistem aja yg masih perlu dibenahi

Wass

PNS

- Original Message 
From: mohamad guntur <[EMAIL PROTECTED]>
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, November 14, 2007 7:48:15 PM
Subject: Balasan: RE: [gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS









  





Jangan pernah berharap instansi2 pemerintah bisa kompetitif.
  Semua bersumber dari budaya "AJI MUMPUNG".
  Birokrasi yang berbelit2,
  Biaya yang di MARK UP,
  Pungli disana sini
  belum pelayanannya yg sangaaat mengecewakan.
  Dimanakah hati nurani Bapak/Ibu sekalian...? ???
 



  
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!


  
























  

Be a better sports nut!  Let your teams follow you 
with Yahoo Mobile. Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/sports;_ylt=At9_qDKvtAbMuh1G1SQtBI7ntAcJ

[gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS

2007-11-15 Terurut Topik Elnino van Gorontalo
Mantap bung Arter,

Ana dan member milis ini yang kenal betul pa ente, pasti so tau 
bahwa sobotulnya enta jaga ba propokasi pa torang supaya ba kritik2 
turus hihihihi Lain kali jang tanggung2 Bela kamari blak-
blakan itu pemerintah, supaya kritik buat dorang semakin terangkat. 
Ya, paling tidak di milis ini, karna kritik2 bagini tidak mo tamuat 
di GP.

Ana pornah bapaksa nonton rapat penyusunan anggaran di DPRD. Bung 
Arter, butul uti, yang terjadi di situ bo perdebatan "baku lawan 
pintar" yang diselesaikan dengan "pembagian proyek" kepada anggota 
DPRD dan eksekutif. Hasil "Musrenbang" tidak pernah disebut-
sebut...Jadi kalau ada proyek yang cocok dengan Musrenbang, itu bo 
kobotulan saja! Hahaha Eyi parcaya loma'o, angka-angka untuk 
anggaran SPPD, misalnya, pasti bukan hasil Musrenbang, yang artinya 
bukan dari rakyat (bo dari pejabat, to...) Tau-tau Rp. 4,1 Milyar 
dihabiskan dua bulan untuk SPPD.

Dalam setahun, Pemprov Gorontalo saja mengelola Rp. 2,5 Triliun 
(DAU,DAK, ABT, Dekonsentrasi, PAD, dll). Itu belum ditambah dengan 
di Pemkab/Pemkot. Kira-kira Lebih dari Rp. 3 Triliun per tahun. 
Dengan logika rakyat... kalau Rp. 3 Triliun itu dibagikan kepada 
rakyat secara merata, akan diperoleh angka Rp. 3 juta per tahun per 
kepala. Kalau satu keluarga ada empat jiwa, maka setahun keluarga 
itu dapat Rp. 12 juta!! Bandingkan dengan pendapatan per kapita 
Gorontalo yang hanya mencapai Rp. 2,5 juta! Artinya, ada "lost" 
sekitar Rp.9,5 juta per kepala keluarga per tahun. Kemana uang-uang 
rakyat itu?

Tolong para ahli ekonomi dari Bappeda dan UNG bisa menjelaskan semua 
ini supaya saya tidak salah2 hitung lagi.

Odu olo,

Elnino

PS: Bung Arter mohon konsolidasikan members SSG yang ada di 
Gorontalo (Irban, Marwan, Pak Lukman Arsyad, pak Ismail Puhi, dll) 
untuk dapat koordinasi dengan teman2 SSG di Jakarta (Rajak Umar, 
Syaiful Maksum, dll) yang akan pulang kampung untuk "Kongres Inovasi 
Gorontalo untuk Indonesia".



Re: [gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS

2007-11-14 Terurut Topik arter datunsolang


Ass… Pa Elnino  & member milis yang terhomat


 


Saya tidak bisa
berkomentar banyak Pa Nino... soalnya masalah SPPD saja pasti merembet
kemasalah lain dan saya yakin pa Elnino serta member milis ini paham apa yang
terjadi di Republik ini tidak hanya di Gorontalo, semua masalah saling 
berkaitan,
tetapi saya berkeyakinan dan selalu berusaha menambah energi kreatifitas untuk
memutuskan mata rantai kekeliruan yang terjadi, jika saya menggunakan logika
normatif dalam diskusi SPPD ini, itu sebenarnya keinginan saya untuk memberikan
gambaran dimana hal-hal yang kurang dan segera berinisiatif untuk membenahinya
sesuai dengan kapasitas individual serta kelompok masing-masing, contohnya apa
yang disampaikan bung Elnino dalam pembahasan APBD tertutup untuk umum, ada apa
sampai tertutup padahal secara normatif masyarakat diberikan hak untuk itu,
jika demikian apa yang harus dilakukan? Siapa tau di milis ini ada yang punya
ide... 


 


Persoalan
menabrak aturan pendapat saya (pendapat pribadi poli ini), itu sebenarnya 
bertentangan
dengan hukum apalagi yang berhubungan dengan anggaran/dana/uang, banyak kasus
korupsi yang terpaksa dijebloskan ke penjara karena kesalahan prosedur tapi
yang bersangkutan benar-benar tidak menggunakan uang untuk kepentingan
pribadinya, tetapi tidak kurang juga orang yang korupsi bertameng kesalahan
prosedur, hal itu semua karena menabrak aturan. untuk TKD itu sebenarnya tidak
menabrak aturan karena dasarnya anggaran berbasis kinerja daripada pi proyek 
hanya nyangkut pada segelintir orang lebih
baik didistribusikan ke semua pegawai, Cuma memang ada baiknya apa yang 
dikatakan
Pa Fadly seharusnya besaran tunjangan kalu bole rata, tapi mau diapakan lagi
sistem kita kaya gitu, itu juga tidak bisa disalahkan, karena semua melalui
proses untuk mendapatkan tunjangan yang tinggi apalagi tanggung jawabnya besar,
pengeluaranya tinggi, manusiawilah kalau dalam birokrasi seperti itu.


 


Mengenai off the record ko om Henky tau aja hehehehehehe
sebagai pegawai yang taat saya masih menghargai etika birokrasi (sory so taat) 
kalu
atasan saya membacanya saya takutnya om Henk, 
langsung diminta mengantikan posisi dia karena berani-berani memasuki
wilayahnya hahahahahahahahahaha.


 


Kembali lagi ke pertanyaan Bung Elnino, Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa sampai tingkat provinsi
apakah hasilnya benar-benar menjadi pijakan penyusunan APBD sepengetahuan
saya IYA, karna cukup jelas sistem perencanaanya, tetapi memang harus diakui
bahwa setelah semua usulan yang masuk karena melihat prioritas-prioritas yang
sesuai dengan dokumen perencanaan nasional dan daerah baik jangka panjang dan
jangka menegah maka sering kali ada program kegiatan yang belum terakomodir
oleh karena keterbatasan pagu yang tersedia, selain itu usulan program kegiatan
yang sudah final ditingkat eksekutif setelah dibawa ke DPRD masih akan dibongkar
lagi oleh DPRD dengan alasan perlunya mengakomodir hasil jaring asmara oleh
DPRD ditingkat masyarakat yang tidak terakomodir pada musrenbag dll. 


 
 


Was… Arter 





- Original Message 
From: Elnino van Gorontalo <[EMAIL PROTECTED]>
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, November 14, 2007 8:27:04 PM
Subject: [gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS









  



Mudah-mudahan topik ini dibacakan di CIVICA 105 FM (For ba-eksen 

akang... hehehe)



Pak Arter,



1. Tidak porlu "off the record" itu ponjolasan, hehe, sobab 

uraiannya itu tidak menyinggung siapa-siapa. Saya juga cukup 

mengerti, walaupun ada istilah2 yang tidak akrab di telinga saya 

(beberapa singkatan).



2. Setiap pembahasan anggaran, rapat-rapat antara eksekutif dengan 

DPRD selalu bersifat "TERTUTUP UNTUK UMUM". Teman-teman wartawan 

mana pernah diijinkan masuk biar bo mbanonton itu rapat. Dorang 

(pejabat + DPRD) bilang, "Nanti so kalar baru ente baca." Pata'o 

bagimana mo protes kalo so diketuk-palu- kan? Sebab, para wakil 

rakyat merasa bahwa mereka itulah representasi rakyat. Kita rakyat 

tinggal terima saja apa hasil dari mereka (wakil yang telah kita 

pilih di Pemilu). Alasan yang logis juga. Jadi, kalau torang 

bertanya-tanya setelah anggaran diputuskan secara resmi, wajar itu 

uti...



3. Torang pe gubornur, Te Padel, sudah membuktikan betapa dia berani 

melawan aturan-aturan dari pusat demi kepentingan daerah (TKD, 

ekspor jagung, kerjasama dengan malaysia, usaha menarik generator 

listrik dari daerah lain, dll). Masa' aturan untuk SPPD dia tidak 

berani lawan...? Atau dia tidak mau melawannya karena diuntungkan 

dan menguntungkan aparat-aparatnya? Atau mungkin sudah dilawannya 

aturan itu tapi justru untuk memperbesar anggaran SPPD?



4. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa 

sampai tingkat provinsi apakah hasilnya benar-benar menjadi pijakan 

penyusunan APBD? Selama ini pejabat eksekutif dan legislatif 

melakukan perdebatan d

[gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS

2007-11-14 Terurut Topik Fadli
ginal Message-
> From: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Fadli
> Sent: Thursday, November 15, 2007 9:42 AM
> To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
> Subject: [gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS
>  
> Asswrwb
> 
> Ana SOTUju dengan Bang Ninong,
> 
> Te Arter tidak perlu pake "of the record" skrang ordeya sudah 
> borubah yakni orde GM 2020.jadi dja mongola speak up.
> 
> Pak Arifin, THx wa... so beberkan data. tapi kenapa kok prinsip 
> keadilan "bahwa tunjangan jabatan dan sejenisnya (berhubungan 
dengan 
> doi) petinggi harus lebih tinggi dari sub ordinasinya? kayaknya ini 
> berlaku di semua sektor baik PNS, peg swasta, dll. 
> Kalo gaji dan mobil dinas saya masih setuju berdasarkan jabatan, 
tapi 
> kalo tunjangan lain2 menurut ana haruslah sama atau sebaiknya 
> persentasi tunjangan harusnya lebih tinggi bawahan dari atasannya, 
> mengingat bawahan adalah anak panah yang siap diarahkan kemana saja 
> untuk mengimplementasi strategi yang di putuskan. ini juga bisa 
> mengeliminir tingkat korupsi level bawah, dan memotivasi kerja 
> mereka. 
> Di Aceh, LSM kita pernah mengalokasikan tunjangan semacam tunjangan 
> kekerasan daerah untuk setiap staff mulai lokal, national dan 
> expatriat. semakin tinggi posisi/jabatan dan golongan maka 
presentasi 
> (dari gaji pokok) semakin kecil malah untuk posisi Senior 
management 
> team dapatnya 0 rupiah/ 0 USD, mengingat buat posisi2 tinggi dorang 
> pe gaji BBUUUANYAK REK.
> 
> kembali ke sppd
> 
> ada kisah menarik waktu ana di Poso, ini terjadi tidak kepada PNS 
> tapi anggota DPRD Prop Sulteng. 
> 
> waktu itu torang mo biking sosialisasi Rancangan PERDA tentang 
> Penanganan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan.
> pas di Poso, anggota yang terhormat yang diundang dari palu ada 5 
> orang, sementara yang datang cuma 3 orang, eh..eh ujung2 pas 
diakhir 
> acara dorang minta tolong tanda tangan akang dorang pe taman pe 
SPPD. 
> tapi ana dengan sohib2 tidak mau, torang hanya tanda tangan buat 
> yang hadir tiga orang. he...he,daar
> 
> anyway, ana tidak tau apa yang ba bagini ada di Gorontalo? mudah2an 
> tidak ada, kalo pun ada mudah2an dorang masuk "sorga".
> 
> dalam konsep Good Governance sebaiknya transparansi di mulai dari 
dan 
> atau memfasilitasi keterwakilan akar rumput termasuk Penganggaran.
> untuk melibatkan akar rumput.
> 
> Bolo maapu wa... kayaknya saya setuju kalo SPPD di "hambur-
hamburkan" 
> buat pegawai-pegawai yang melakukan kajian Mikro yakni kajian 
tentang 
> apa kebutuhan orang Miskin, keperluan pengangguran (perluasan 
> lapangan kerja), penghargaan terhadap orang tua (contoh dinegara2 
> bekas ex soviet, orang2 tua dapa tunjangan pensiun, walaupun kecil 
> sih tapi ada..., tambahan walaupun bukan PNS), Peningkatan 
> ketrampilan agar kapasitas dan kompetensi meningkat, dan pemetaan 
> wilayah ekonomi daerah yang terintegarsi dari desa hingga level 
> propinsi.
> 
> upps sorry, ana ternyata harus ke lapangan dulu (tapi tdk ada sppd 
> sub, he...he), sampe besok wa
> 
> Fadli
> 
> Sudahkah ANAK-ANAK di sekitar kita tersenyum hari ini??
> 
> --- In gorontalomaju2020@ <mailto:gorontalomaju2020%
40yahoogroups.com>
> yahoogroups.com, "Elnino van Gorontalo" 
>  wrote:
> >
> > Mudah-mudahan topik ini dibacakan di CIVICA 105 FM (For ba-eksen 
> > akang... hehehe)
> > 
> > 
> > Pak Arter,
> > 
> > 1. Tidak porlu "off the record" itu ponjolasan, hehe, sobab 
> > uraiannya itu tidak menyinggung siapa-siapa. Saya juga cukup 
> > mengerti, walaupun ada istilah2 yang tidak akrab di telinga saya 
> > (beberapa singkatan).
> > 
> > 2. Setiap pembahasan anggaran, rapat-rapat antara eksekutif 
dengan 
> > DPRD selalu bersifat "TERTUTUP UNTUK UMUM". Teman-teman wartawan 
> > mana pernah diijinkan masuk biar bo mbanonton itu rapat. Dorang 
> > (pejabat + DPRD) bilang, "Nanti so kalar baru ente baca." Pata'o 
> > bagimana mo protes kalo so diketuk-palu-kan? Sebab, para wakil 
> > rakyat merasa bahwa mereka itulah representasi rakyat. Kita 
rakyat 
> > tinggal terima saja apa hasil dari mereka (wakil yang telah kita 
> > pilih di Pemilu). Alasan yang logis juga. Jadi, kalau torang 
> > bertanya-tanya setelah anggaran diputuskan secara resmi, wajar 
itu 
> > uti...
> > 
> > 3. Torang pe gubornur, Te Padel, sudah membuktikan betapa dia 
> berani 
> > melawan aturan-aturan dari pusat demi kepentingan daerah (TKD, 
> > ekspor jagung, kerjasama dengan malaysia, usaha menarik generator 
> > listrik dari daerah la

RE: [gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS

2007-11-14 Terurut Topik R. H. Uno
BUNG FADLY SURABAYA,
 
Terimakasih untuk pencerahan dan pendapat anda sebagai orang LSM tentang
SPPD. Suatu advokasi yang baik bagi kita2 yang bukan didalam system
Pemerintahan. Bebas2 bicara apa saja,berpendapat apa saja.
Bagaimana bagi sudara2 kita yang bekerja di Pemerintah, yang mungkin
juga hanya terperangkap didalam system yang mereka sendiri tidak
sepenuhnya setujui?  Bagi saya yang orang luar, gampang saja bilang :
yah, keluar aja ..karena saya punya sudara yang boss di satu LSM besar,
yang siap menampung saya. Begitulah di Indonesia, menolong sauara itu
wajar2 saja.
Bagaimana dengan seorang Arter yang mempunyai tanggung jawab besar di
organisasinya, apalagi bersama istrinya makan gaji di Pemerintah yang
systemnya masih perlu disempurnakan? Jika saya ada ditempatnya, saya
juga akan bilang : eh teman2 wartawan, LSM, niaga swasta, yang sudah
tidak lagi memikirkan mau makan apa hari ini-besok-seratus tahun
lagi-off the record utiiy apa info yang saya berikan ini! Didalam system
dimana saya cari makan, jangan kase pica itu periuk tempat kami makan,
system hirarhi kami adalah sedemikian rupa sehingga kami bisa dibikin
susah oleh atasan2 kami..mohile ambungu utiy, itu kan yang anda pengen
dengar ,hai LSM? Power utiy, itu yang dikejar , itu naluri makhluk yang
bernama manusia. Power using brute force, using money, using religion,
using influence, using tricky brains..
 
Smoga tidak ada boss le Arter membaca milis kita.Amiiin.
 
Wass.OH
 
-Original Message-
From: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Fadli
Sent: Thursday, November 15, 2007 9:42 AM
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: [gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS
 
Asswrwb

Ana SOTUju dengan Bang Ninong,

Te Arter tidak perlu pake "of the record" skrang ordeya sudah 
borubah yakni orde GM 2020.jadi dja mongola speak up.

Pak Arifin, THx wa... so beberkan data. tapi kenapa kok prinsip 
keadilan "bahwa tunjangan jabatan dan sejenisnya (berhubungan dengan 
doi) petinggi harus lebih tinggi dari sub ordinasinya? kayaknya ini 
berlaku di semua sektor baik PNS, peg swasta, dll. 
Kalo gaji dan mobil dinas saya masih setuju berdasarkan jabatan, tapi 
kalo tunjangan lain2 menurut ana haruslah sama atau sebaiknya 
persentasi tunjangan harusnya lebih tinggi bawahan dari atasannya, 
mengingat bawahan adalah anak panah yang siap diarahkan kemana saja 
untuk mengimplementasi strategi yang di putuskan. ini juga bisa 
mengeliminir tingkat korupsi level bawah, dan memotivasi kerja 
mereka. 
Di Aceh, LSM kita pernah mengalokasikan tunjangan semacam tunjangan 
kekerasan daerah untuk setiap staff mulai lokal, national dan 
expatriat. semakin tinggi posisi/jabatan dan golongan maka presentasi 
(dari gaji pokok) semakin kecil malah untuk posisi Senior management 
team dapatnya 0 rupiah/ 0 USD, mengingat buat posisi2 tinggi dorang 
pe gaji BBUUUANYAK REK.

kembali ke sppd

ada kisah menarik waktu ana di Poso, ini terjadi tidak kepada PNS 
tapi anggota DPRD Prop Sulteng. 

waktu itu torang mo biking sosialisasi Rancangan PERDA tentang 
Penanganan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan.
pas di Poso, anggota yang terhormat yang diundang dari palu ada 5 
orang, sementara yang datang cuma 3 orang, eh..eh ujung2 pas diakhir 
acara dorang minta tolong tanda tangan akang dorang pe taman pe SPPD. 
tapi ana dengan sohib2 tidak mau, torang hanya tanda tangan buat 
yang hadir tiga orang. he...he,daar

anyway, ana tidak tau apa yang ba bagini ada di Gorontalo? mudah2an 
tidak ada, kalo pun ada mudah2an dorang masuk "sorga".

dalam konsep Good Governance sebaiknya transparansi di mulai dari dan 
atau memfasilitasi keterwakilan akar rumput termasuk Penganggaran.
untuk melibatkan akar rumput.

Bolo maapu wa... kayaknya saya setuju kalo SPPD di "hambur-hamburkan" 
buat pegawai-pegawai yang melakukan kajian Mikro yakni kajian tentang 
apa kebutuhan orang Miskin, keperluan pengangguran (perluasan 
lapangan kerja), penghargaan terhadap orang tua (contoh dinegara2 
bekas ex soviet, orang2 tua dapa tunjangan pensiun, walaupun kecil 
sih tapi ada..., tambahan walaupun bukan PNS), Peningkatan 
ketrampilan agar kapasitas dan kompetensi meningkat, dan pemetaan 
wilayah ekonomi daerah yang terintegarsi dari desa hingga level 
propinsi.

upps sorry, ana ternyata harus ke lapangan dulu (tapi tdk ada sppd 
sub, he...he), sampe besok wa

Fadli

Sudahkah ANAK-ANAK di sekitar kita tersenyum hari ini??

--- In gorontalomaju2020@ <mailto:gorontalomaju2020%40yahoogroups.com>
yahoogroups.com, "Elnino van Gorontalo" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mudah-mudahan topik ini dibacakan di CIVICA 105 FM (For ba-eksen 
> akang... hehehe)
> 
> 
> Pak Arter,
> 
> 1. Tidak porlu "off the record" itu ponjolasan, hehe, sobab 
> uraiannya itu tidak menyinggung siapa-siapa. Saya juga cukup 
> mengerti, walaupun ada isti

[gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS

2007-11-14 Terurut Topik Fadli
Asswrwb

Ana SOTUju dengan Bang Ninong,

Te  Arter tidak perlu pake "of the record" skrang ordeya sudah 
borubah yakni orde GM 2020.jadi dja mongola speak up.

Pak Arifin, THx wa... so beberkan data. tapi kenapa kok prinsip 
keadilan "bahwa tunjangan jabatan dan sejenisnya (berhubungan dengan 
doi) petinggi harus lebih tinggi dari sub ordinasinya? kayaknya ini 
berlaku di semua sektor baik PNS, peg swasta, dll. 
Kalo gaji dan mobil dinas saya masih setuju berdasarkan jabatan, tapi 
kalo tunjangan lain2 menurut ana haruslah sama atau sebaiknya 
persentasi tunjangan harusnya lebih tinggi bawahan dari atasannya, 
mengingat bawahan adalah anak panah yang siap diarahkan kemana saja 
untuk mengimplementasi strategi yang di putuskan. ini juga bisa 
mengeliminir tingkat korupsi level bawah, dan memotivasi kerja 
mereka. 
Di Aceh, LSM kita pernah mengalokasikan tunjangan semacam tunjangan 
kekerasan daerah untuk setiap staff mulai lokal, national dan 
expatriat. semakin tinggi posisi/jabatan dan golongan maka presentasi 
(dari gaji pokok) semakin kecil malah untuk posisi Senior management 
team dapatnya 0 rupiah/ 0 USD, mengingat buat posisi2 tinggi dorang 
pe gaji BBUUUANYAK REK.

kembali ke sppd

ada kisah menarik waktu ana di Poso, ini terjadi tidak kepada PNS 
tapi anggota DPRD Prop Sulteng. 

waktu itu torang mo biking sosialisasi Rancangan PERDA tentang 
Penanganan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan.
pas di Poso, anggota yang terhormat yang diundang dari palu ada 5 
orang, sementara yang datang cuma 3 orang, eh..eh ujung2 pas diakhir 
acara dorang minta tolong tanda tangan akang dorang pe taman pe SPPD. 
tapi  ana dengan sohib2 tidak mau, torang hanya tanda tangan buat 
yang hadir tiga orang. he...he,daar

anyway, ana tidak tau apa yang ba bagini ada di Gorontalo? mudah2an 
tidak ada, kalo pun ada mudah2an dorang masuk "sorga".

dalam konsep Good Governance sebaiknya transparansi di mulai dari dan 
atau memfasilitasi keterwakilan akar rumput termasuk Penganggaran.
untuk melibatkan akar rumput.

Bolo maapu wa... kayaknya saya setuju kalo SPPD di "hambur-hamburkan" 
buat pegawai-pegawai yang melakukan kajian Mikro yakni kajian tentang 
apa kebutuhan orang Miskin, keperluan pengangguran (perluasan 
lapangan kerja), penghargaan terhadap orang tua (contoh dinegara2 
bekas ex soviet, orang2 tua dapa tunjangan pensiun, walaupun kecil 
sih tapi ada..., tambahan walaupun bukan PNS), Peningkatan 
ketrampilan agar kapasitas dan kompetensi meningkat, dan pemetaan 
wilayah ekonomi daerah yang terintegarsi dari desa hingga level 
propinsi.

upps sorry, ana ternyata harus ke lapangan dulu (tapi tdk ada sppd 
sub, he...he), sampe besok wa


Fadli

Sudahkah ANAK-ANAK di sekitar kita tersenyum hari ini??







--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, "Elnino van Gorontalo" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Mudah-mudahan topik ini dibacakan di CIVICA 105 FM (For ba-eksen 
> akang... hehehe)
> 
> 
> Pak Arter,
> 
> 1. Tidak porlu "off the record" itu ponjolasan, hehe, sobab 
> uraiannya itu tidak menyinggung siapa-siapa. Saya juga cukup 
> mengerti, walaupun ada istilah2 yang tidak akrab di telinga saya 
> (beberapa singkatan).
> 
> 2. Setiap pembahasan anggaran, rapat-rapat antara eksekutif dengan 
> DPRD selalu bersifat "TERTUTUP UNTUK UMUM". Teman-teman wartawan 
> mana pernah diijinkan masuk biar bo mbanonton itu rapat. Dorang 
> (pejabat + DPRD) bilang, "Nanti so kalar baru ente baca." Pata'o 
> bagimana mo protes kalo so diketuk-palu-kan? Sebab, para wakil 
> rakyat merasa bahwa mereka itulah representasi rakyat. Kita rakyat 
> tinggal terima saja apa hasil dari mereka (wakil yang telah kita 
> pilih di Pemilu). Alasan yang logis juga. Jadi, kalau torang 
> bertanya-tanya setelah anggaran diputuskan secara resmi, wajar itu 
> uti...
> 
> 3. Torang pe gubornur, Te Padel, sudah membuktikan betapa dia 
berani 
> melawan aturan-aturan dari pusat demi kepentingan daerah (TKD, 
> ekspor jagung, kerjasama dengan malaysia, usaha menarik generator 
> listrik dari daerah lain, dll). Masa' aturan untuk SPPD dia tidak 
> berani lawan...? Atau dia tidak mau melawannya karena diuntungkan 
> dan menguntungkan aparat-aparatnya? Atau mungkin sudah dilawannya 
> aturan itu tapi justru untuk memperbesar anggaran SPPD?
> 
> 4. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat 
desa 
> sampai tingkat provinsi apakah hasilnya benar-benar menjadi pijakan 
> penyusunan APBD? Selama ini pejabat eksekutif dan legislatif 
> melakukan perdebatan dalam menyusun APBD, tetapi tidak pernah 
> menyebut "hasil musrenbang" sebagai pijakan argumentasinya! Atau 
> Musrenbang pun dilaksanakan sekadar "gugur kewajiban"? (Seperti 
> orang yang sholat tidak khusyu')
> 
> 5. Penjelasan bung Arter sangat normatif. Intinya, "semua sesuai 
> aturan, so what?". Setahu saya, undang-undang otonomi daerah dibuat 
> agar Pemda-Pemda berwenang membuat aturan2 yang menguntungkan 
> rakyatnya, dan bukan "menyesu

Re: [gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS

2007-11-14 Terurut Topik my
Sekretaris rektor UNG cetak email ini kasih ke Pak Nelson dan rosman ilato.
Pak Suaib anda jadi PNS di UNG sudah berapa lama? saya sudah 10 tahun di UNG 
tidak pernah di kasih sppd begitu. 



- Original Message 
From: R. H. Uno <[EMAIL PROTECTED]>
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, November 14, 2007 5:53:14 PM
Subject: RE: [gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS









  













SPPD
DAN INFO PK.ARIFIN SUAIB
 

  
 

Waduuh, terima kasih pak
Arifin kami2 yang bukan pegawai negeri atau Pemda diberi informasi tentang
komponen2 bayaran yang didapat. Angka2
yang menggiurkan itu membuat saya ingin famili2 saya di Gorontalo jadi pegawai
Pemda. Hidup aman di kota ukuran sedang
dengan tenang (asal jangan seperti Arifin yang naik2 gunung pakai motor di
Tolinggula), back to nature, baku atur dengan
teman sekantor mengisi absensi, baku atur dengan
boss mendapat SPPD (reken2 baku tolong
apalagi kalau ada hubungan famili, biasanya begitu kan?) ,pagi2 sebelum 
kekantor pergi dulu ngobrol diwarung kopi….wuiih,
banyak skali untungnya.
 

Suatu keberanian moral pak Arifin membuka
hal yang banyak pegawai lain tidak berani, TAKUT sama
teman2 lain sesame pegawai, apalagi sama boss. Bisa2 SPPD
berikut tidak keluar lagi.
 

  
 

Wass.OH
 

  
 

-Original Message-

From:
gorontalomaju2020@ yahoogroups. com [mailto:gorontaloma [EMAIL PROTECTED] 
ps.com] On Behalf Of Arifin Suaib

Sent: Wednesday, November 14, 2007
11:06 AM

To:
gorontalomaju2020@ yahoogroups. com

Subject: [gorontalomaju2020] Re:
Untuk para PNS


  
 







Ass.
 

 
 

Botiy simulasi perhitungan biaya
perjalanan dinas Bedasarkan Permenkeu 45/PMK.05/2007. Kalo ada yang batrima
lebe, bolo maapu sodapa hitung sadiki :
 

  
 

Asumsi :
 

Tempat kedudukan:
Gorontalo 
 

Tempat Tujuan
   : Jakarta 

 

Lama Perjalanan
   : 5 hari 
 

Pesawat  :
Lion Air
 

  
 


 
  
  Komponen
  biaya 
 
  
  
   Pejabat
  Negara 
 
  
  
   Pejabat
  Eselon I 
 
  
  
   Pejabat
  Eselon II 
 
  
 
 
  
   a.
  uang harian (uang makan/saku/tansp. lokal) 
 
  
  
   2,250,000
  
 
  
  
   2,250,000
  
 
  
  
   2,250,000
  
 
  
 
 
  
   b.
  biaya transport pegawai 
 
  
  
   5,838,000 
 
  
  
   5,838,000 
 
  
  
   4,438,000
  
 
  
 
 
  
   c.
  biaya penginapan 
 
  
  
   39,600,000
  
 
  
  
   3,500,000
  
 
  
  
   3,500,000
  
 
  
 
 
  
   Jumlah 
 
  
  
   47,688,000 
 
  
  
   11,588,000 
 
  
  
   10,188,000 
 
  
 


  
 


 
  
  Komponen
  biaya 
 
  
  
   Pej.
  Eselon III/Gol. IV 
 
  
  
   Pej.
  Eselon IV/Gol. III 
 
  
  
   Gol.
  I dan II 
 
  
 
 
  
   a.
  uang harian (uang makan/saku/tansp. lokal) 
 
  
  
   2,250,000
  
 
  
  
   2,250,000
  
 
  
  
   2,250,000
  
 
  
 
 
  
   b.
  biaya transport pegawai 
 
  
  
   3,838,000
  
 
  
  
   2,838,000
  
 
  
  
   2,838,000
  
 
  
 
 
  
   c.
  biaya penginapan 
 
  
  
   2,750,000
  
 
  
  
   2,000,000
  
 
  
  
   1,500,000
  
 
  
 
 
  
   Jumlah 
 
  
  
   8,838,000 
 
  
  
   7,088,000 
 
  
  
   6,588,000 
 
  
 


  catatan : 
 

 1. Golongan I, II dan III sangat
jarang mendapat tugas perjalanan dinas ke wilayah administrasi pemerintahan di
atas instansinya (pusat atau provinsi)
 

 2. Perjalanan dinas Golongan I,
II dan III biasa jangka waktunya lebih pendek (1 atau 2 hari saja)
 

 3. Hitungan untuk pejabat eselon
II, I dan pejabat negara berdasarkan standar minimum, sedangkan untuk golongan
I, II dan III berdasarkan standar maksimum
 

 4. jang palato
 

  
 

 catan lagi : bandingkan dana
(pura-pura depe nama) beasiswa yang biasanya ribet skali depe persyaratan
dengan biaya perjalanan dinas tim seleksi.
 

  
 

 Bolo maapu
 

  
 

 te Nino bilang ariPin
 

 
 

 
 

--- In gorontalomaju2020@ yahoogroups. com,
novi usu  wrote:

>

> Ass wr. wb untuk semua warga Gorontalo di GM2020 .

> 

> Hari baru, topik baru dan menarik sup... thanks pak Nino untuk
postingannya, pas juga saya punya pertanyaan yang sama sehubungan dengan semua
itu.

> dan pas saya juga PNS... di UNG (sama dengan istrinya pak Nino). Tapi
sebelum lanjut.. Topik lama masih bagus, menarik dan hangat selalu khusunya
untuk saya, khususnya yang berhub dengan Gorontalo.

> 

> nah untuk pertanyaan ke dana Pemda baiknya yang menjawab mereka2 yang
bekerja langsung untuk pemda, lebih adil, mungkin. dan bagus juga kalo bisa
dijawab oleh para wakil rakyat kita.

> 

> saya cuma mau berbagi saja sebagai sesama PNS, saya pernah sekali selama
jadi PNS ini dapat SPPD ke jakarta juga, sama2 dengan ka Mila Mahmud. Waktu itu
ada kegiatan yang berhub dengan Pus! at Bahasa (saya dulu kerja di unit itu),
seingat saya, susah skali (mohon maaf saya pake kata susah dan skali) dapat
dana perjalanan tsb. sampe saya juga bingung maklum (masih baru, pikiran saya
masih baru olo soal yang bagitu2), apa kami ini memang diikhlaskan pergi atau
tidak, sudah begitu juga ya...begitu. ..biar

Balasan: RE: [gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS

2007-11-14 Terurut Topik mohamad guntur

Jangan pernah berharap instansi2 pemerintah bisa kompetitif.
  Semua bersumber dari budaya "AJI MUMPUNG".
  Birokrasi yang berbelit2,
  Biaya yang di MARK UP,
  Pungli disana sini
  belum pelayanannya yg sangaaat mengecewakan.
  Dimanakah hati nurani Bapak/Ibu sekalian...

   
-
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS

2007-11-14 Terurut Topik Elnino van Gorontalo
Mudah-mudahan topik ini dibacakan di CIVICA 105 FM (For ba-eksen 
akang... hehehe)


Pak Arter,

1. Tidak porlu "off the record" itu ponjolasan, hehe, sobab 
uraiannya itu tidak menyinggung siapa-siapa. Saya juga cukup 
mengerti, walaupun ada istilah2 yang tidak akrab di telinga saya 
(beberapa singkatan).

2. Setiap pembahasan anggaran, rapat-rapat antara eksekutif dengan 
DPRD selalu bersifat "TERTUTUP UNTUK UMUM". Teman-teman wartawan 
mana pernah diijinkan masuk biar bo mbanonton itu rapat. Dorang 
(pejabat + DPRD) bilang, "Nanti so kalar baru ente baca." Pata'o 
bagimana mo protes kalo so diketuk-palu-kan? Sebab, para wakil 
rakyat merasa bahwa mereka itulah representasi rakyat. Kita rakyat 
tinggal terima saja apa hasil dari mereka (wakil yang telah kita 
pilih di Pemilu). Alasan yang logis juga. Jadi, kalau torang 
bertanya-tanya setelah anggaran diputuskan secara resmi, wajar itu 
uti...

3. Torang pe gubornur, Te Padel, sudah membuktikan betapa dia berani 
melawan aturan-aturan dari pusat demi kepentingan daerah (TKD, 
ekspor jagung, kerjasama dengan malaysia, usaha menarik generator 
listrik dari daerah lain, dll). Masa' aturan untuk SPPD dia tidak 
berani lawan...? Atau dia tidak mau melawannya karena diuntungkan 
dan menguntungkan aparat-aparatnya? Atau mungkin sudah dilawannya 
aturan itu tapi justru untuk memperbesar anggaran SPPD?

4. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa 
sampai tingkat provinsi apakah hasilnya benar-benar menjadi pijakan 
penyusunan APBD? Selama ini pejabat eksekutif dan legislatif 
melakukan perdebatan dalam menyusun APBD, tetapi tidak pernah 
menyebut "hasil musrenbang" sebagai pijakan argumentasinya! Atau 
Musrenbang pun dilaksanakan sekadar "gugur kewajiban"? (Seperti 
orang yang sholat tidak khusyu')

5. Penjelasan bung Arter sangat normatif. Intinya, "semua sesuai 
aturan, so what?". Setahu saya, undang-undang otonomi daerah dibuat 
agar Pemda-Pemda berwenang membuat aturan2 yang menguntungkan 
rakyatnya, dan bukan "menyesuaikan diri dengan aturan yang dibuat 
pemerintah pusat". Menurut saya, te Padel juga berpikiran seperti 
itu sehingga dia berani melakukan INOVASI melawan norma-norma resmi 
yang dibuat pemerintah pusat. Sayang, inovasi-nya untuk dana 
perjalanan dinas--yang kita bahas sekarang ini--belum ada.

Sewaktu saya menjadi "pejabat negara" (anggota KPU Kota Gorontalo 
2003-2005), anggaran SPPD dalam setahun hanya Rp. 50 juta. Tapi itu 
pun susah skali dihabiskan... sehingga kami putuskan untuk 
mengalihkan anggaran SPPD itu untuk menambah gaji para pegawai 
honorer. Waktu itu semua anggota KPU Kota tidak menggunakan SPPD 
lokal. Sebab, "logika rakyat" kami mengatakan bahwa besarnya gaji 
yang diterima (Rp.2.750.000/bulan) sudah lebih dari cukup untuk 
membeli bensin dan akomodasi lainnya kala bertugas di wilayah Kota 
yang luasnya cuma 8 km X 8 km. SPPD ke Jakarta cuma habis Rp.25 
juta. Ketika itu, ada PNS yang mengatakan, "Pak, anggaran SPPD ini 
harus dihabiskan untuk SPPD, tidak boleh dialihkan jadi gaji 
honorer. Mo jadi 'temuan' indikasi korupsi." Erman Rahim, anggota 
KPU Kota, menjawab, "Haiyah..! Korupsi itu yang mengambil uang 
negara untuk memperkaya diri sendiri. Yang torang bekeng kan untuk 
mempermiskin diri sendiri..."

Rupanya aturan-aturan dari pusat membuat "logika para PNS daerah" 
(terutama pejabat) tidak sinkron dengan "logika rakyat"--nya. 
Pertanyaannya, siapa sebetulnya yang 'nggak nyambung', rakyat atau 
pejabat daerah???

Odu olo,


Elnino



RE: [gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS

2007-11-14 Terurut Topik R. H. Uno
SPPD DAN INFO PK.ARIFIN SUAIB
 
Waduuh, terima kasih pak Arifin kami2 yang bukan pegawai negeri atau
Pemda diberi informasi tentang komponen2 bayaran yang didapat. Angka2
yang menggiurkan itu membuat saya ingin famili2 saya di Gorontalo jadi
pegawai Pemda. Hidup aman di kota ukuran sedang dengan tenang (asal
jangan seperti Arifin yang naik2 gunung pakai motor di Tolinggula), back
to nature, baku atur dengan teman sekantor mengisi absensi, baku atur
dengan boss mendapat SPPD (reken2 baku tolong apalagi kalau ada hubungan
famili, biasanya begitu kan?) ,pagi2 sebelum kekantor pergi dulu ngobrol
diwarung kopi..wuiih, banyak skali untungnya.
Suatu keberanian moral pak Arifin membuka hal yang banyak pegawai lain
tidak berani, TAKUT sama teman2 lain sesame pegawai, apalagi sama boss.
Bisa2 SPPD berikut tidak keluar lagi.
 
Wass.OH
 
-Original Message-
From: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Arifin Suaib
Sent: Wednesday, November 14, 2007 11:06 AM
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: [gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS
 
Ass.
 
Botiy simulasi perhitungan biaya perjalanan dinas Bedasarkan Permenkeu
45/PMK.05/2007. Kalo ada yang batrima lebe, bolo maapu sodapa hitung
sadiki :
 
Asumsi :
Tempat kedudukan: Gorontalo 
Tempat Tujuan: Jakarta 
Lama Perjalanan: 5 hari 
Pesawat  : Lion Air
 

Komponen biaya 
 Pejabat Negara 
 Pejabat Eselon I 
 Pejabat Eselon II 

 a. uang harian (uang makan/saku/tansp.lokal) 
 2,250,000 
 2,250,000 
 2,250,000 

 b. biaya transport pegawai 
 5,838,000 
 5,838,000 
 4,438,000 

 c. biaya penginapan 
 39,600,000 
 3,500,000 
 3,500,000 

 Jumlah 
 47,688,000 
 11,588,000 
 10,188,000 
 

Komponen biaya 
 Pej. Eselon III/Gol. IV 
 Pej. Eselon IV/Gol. III 
 Gol. I dan II 

 a. uang harian (uang makan/saku/tansp.lokal) 
 2,250,000 
 2,250,000 
 2,250,000 

 b. biaya transport pegawai 
 3,838,000 
 2,838,000 
 2,838,000 

 c. biaya penginapan 
 2,750,000 
 2,000,000 
 1,500,000 

 Jumlah 
 8,838,000 
 7,088,000 
 6,588,000 
 catatan : 
1. Golongan I, II dan III sangat jarang mendapat tugas perjalanan dinas
ke wilayah administrasi pemerintahan di atas instansinya (pusat atau
provinsi)
2. Perjalanan dinas Golongan I, II dan III biasa jangka waktunya lebih
pendek (1 atau 2 hari saja)
3. Hitungan untuk pejabat eselon II, I dan pejabat negara berdasarkan
standar minimum, sedangkan untuk golongan I, II dan III berdasarkan
standar maksimum
4. jang palato
 
catan lagi : bandingkan dana (pura-pura depe nama) beasiswa yang
biasanya ribet skali depe persyaratan dengan biaya perjalanan dinas tim
seleksi.
 
Bolo maapu
 
te Nino bilang ariPin
 
 
--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, novi usu <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Ass wr. wb untuk semua warga Gorontalo di GM2020 .
> 
> Hari baru, topik baru dan menarik sup... thanks pak Nino untuk
postingannya, pas juga saya punya pertanyaan yang sama sehubungan dengan
semua itu.
> dan pas saya juga PNS... di UNG (sama dengan istrinya pak Nino). Tapi
sebelum lanjut.. Topik lama masih bagus, menarik dan hangat selalu
khusunya untuk saya, khususnya yang berhub dengan Gorontalo.
> 
> nah untuk pertanyaan ke dana Pemda baiknya yang menjawab mereka2 yang
bekerja langsung untuk pemda, lebih adil, mungkin. dan bagus juga kalo
bisa dijawab oleh para wakil rakyat kita.
> 
> saya cuma mau berbagi saja sebagai sesama PNS, saya pernah sekali
selama jadi PNS ini dapat SPPD ke jakarta juga, sama2 dengan ka Mila
Mahmud. Waktu itu ada kegiatan yang berhub dengan Pus! at Bahasa (saya
dulu kerja di unit itu), seingat saya, susah skali (mohon maaf saya pake
kata susah dan skali) dapat dana perjalanan tsb. sampe saya juga bingung
maklum (masih baru, pikiran saya masih baru olo soal yang bagitu2), apa
kami ini memang diikhlaskan pergi atau tidak, sudah begitu juga
ya...begitu...biar tidak dikasih penjelasan lengkap mudah2an teman semua
sudah mengerti lanjutannya, atau biar hanya saya, ka mila dan Tuhan yang
tahu .
> 
> dari kejadian itu banyak juga hati ini bertanya..apa memang begini
proses yang dijalani semua yang mo barangkat untuk urusan dinas? artinya
tidak kenal pejabat ataupun bawahan ceritanya sama. Tapi angkanya pasti
beda kan antara pejabat dan bawahan (pake2 istilah golongan dan jabatan
kan??) 
> akhirnya yang tertinggal dari semua itu hanya tanda tanya.. tapi saya
juga sudah sempat tanya2 tapi tanya antar sesama bawahan juga jadi ya
ceritanya sama juga, penuh tanda tanya hehehe.
> 
> Untuk perta! nyaan pak Nino juga saya rasa juga mewakili pertanyaan
kami semua apal agi melihat angka2 yang luar biasa dihabiskan untuk
perjalanan Dinas, saya pernah dengar cerita ini ternyata benar adanya,
luar biasa, 4.1 milyar untuk periode nov-des 2007.. wah wah itu angka
yang lumayan besar apalagi waktunya hanya 2 bulan, bisa2 ada banyak PNS
terutama olo pejabat, Gorontalo yang muncul di Ibu kota ini, tambah
banyak donk APD-nya Jaka

[gorontalomaju2020] Re: Untuk para PNS

2007-11-13 Terurut Topik Arifin Suaib

Ass.



Botiy simulasi perhitungan biaya perjalanan dinas Bedasarkan Permenkeu
45/PMK.05/2007. Kalo ada yang batrima lebe, bolo maapu sodapa hitung
sadiki :



Asumsi :

Tempat kedudukan: Gorontalo

Tempat Tujuan: Jakarta

Lama Perjalanan: 5 hari

Pesawat  : Lion Air




Komponen biaya

  Pejabat Negara

  Pejabat Eselon I

  Pejabat Eselon II

  a. uang harian (uang makan/saku/tansp.lokal)

  2,250,000

  2,250,000

  2,250,000

  b. biaya transport pegawai

  5,838,000

  5,838,000

  4,438,000

  c. biaya penginapan

  39,600,000

  3,500,000

  3,500,000

  Jumlah

  47,688,000

  11,588,000

  10,188,000





Komponen biaya

  Pej. Eselon III/Gol. IV

  Pej. Eselon IV/Gol. III

  Gol. I dan II

  a. uang harian (uang makan/saku/tansp.lokal)

  2,250,000

  2,250,000

  2,250,000

  b. biaya transport pegawai

  3,838,000

  2,838,000

  2,838,000

  c. biaya penginapan

  2,750,000

  2,000,000

  1,500,000

  Jumlah

  8,838,000

  7,088,000

  6,588,000


  catatan :

1. Golongan I, II dan III sangat jarang mendapat tugas perjalanan dinas
ke wilayah administrasi pemerintahan di atas instansinya (pusat atau
provinsi)

2. Perjalanan dinas Golongan I, II dan III biasa jangka waktunya lebih
pendek (1 atau 2 hari saja)

3. Hitungan untuk pejabat eselon II, I dan pejabat negara berdasarkan
standar minimum, sedangkan untuk golongan I, II dan III berdasarkan
standar maksimum

4. jang palato



catan lagi : bandingkan dana (pura-pura depe nama) beasiswa yang
biasanya ribet skali depe persyaratan dengan biaya perjalanan dinas tim
seleksi.



Bolo maapu



te Nino bilang ariPin





--- In gorontalomaju2020@yahoogroups.com, novi usu <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Ass wr. wb untuk semua warga Gorontalo di GM2020 .
>
> Hari baru, topik baru dan menarik sup... thanks pak Nino untuk
postingannya, pas juga saya punya pertanyaan yang sama sehubungan dengan
semua itu.
> dan pas saya juga PNS... di UNG (sama dengan istrinya pak Nino). Tapi
sebelum lanjut.. Topik lama masih bagus, menarik dan hangat selalu
khusunya untuk saya, khususnya yang berhub dengan Gorontalo.
>
> nah untuk pertanyaan ke dana Pemda baiknya yang menjawab mereka2 yang
bekerja langsung untuk pemda, lebih adil, mungkin. dan bagus juga kalo
bisa dijawab oleh para wakil rakyat kita.
>
> saya cuma mau berbagi saja sebagai sesama PNS, saya pernah sekali
selama jadi PNS ini dapat SPPD ke jakarta juga, sama2 dengan ka Mila
Mahmud. Waktu itu ada kegiatan yang berhub dengan Pusat Bahasa (saya
dulu kerja di unit itu), seingat saya, susah skali (mohon maaf saya pake
kata susah dan skali) dapat dana perjalanan tsb. sampe saya juga bingung
maklum (masih baru, pikiran saya masih baru olo soal yang bagitu2), apa
kami ini memang diikhlaskan pergi atau tidak, sudah begitu juga
ya...begitu...biar tidak dikasih penjelasan lengkap mudah2an teman semua
sudah mengerti lanjutannya, atau biar hanya saya, ka mila dan Tuhan yang
tahu .
>
> dari kejadian itu banyak juga hati ini bertanya..apa memang begini
proses yang dijalani semua yang mo barangkat untuk urusan dinas? artinya
tidak kenal pejabat ataupun bawahan ceritanya sama. Tapi angkanya pasti
beda kan antara pejabat dan bawahan (pake2 istilah golongan dan jabatan
kan??)
> akhirnya yang tertinggal dari semua itu hanya tanda tanya.. tapi saya
juga sudah sempat tanya2 tapi tanya antar sesama bawahan juga jadi ya
ceritanya sama juga, penuh tanda tanya hehehe.
>
> Untuk pertanyaan pak Nino juga saya rasa juga mewakili pertanyaan kami
semua apalagi melihat angka2 yang luar biasa dihabiskan untuk perjalanan
Dinas, saya pernah dengar cerita ini ternyata benar adanya, luar biasa,
4.1 milyar untuk periode nov-des 2007.. wah wah itu angka yang lumayan
besar apalagi waktunya hanya 2 bulan, bisa2 ada banyak PNS terutama olo
pejabat, Gorontalo yang muncul di Ibu kota ini, tambah banyak donk
APD-nya Jakarta.
> lalu, apa mungkin perjalanan ke Australia untuk promo budaya, selain
karna di undang dan punya 'misi mulia' untuk mempromosikan Gorontalo
juga terinspirasi dengan adanya dana yang harus dihabiskan dalam waktu
cepat???(apalagi yang ikut sampe 40 orang).
>
> Dan apa wakil rakyat juga pake dana itu untuk perjalanan dinas
>
> oh ya untuk teman2 yang punya info biaya perjalanan dinas untuk satu
kali jalan berdasarkan golongan dan jabatan, tolong di bagi disini wa,
kalo berkenan, hanya sekedar ingin tahu saja (boleh kan..:), kalo merasa
tidak enak tapi mau berbagi langsung ke email pribadi saya wa :)).
>
> Dan untuk yang merasa agak kurang berkenan dengan email2 ini, mohon
maaf, bolomaapu, anggap saja ini kritik positif. Karna hanya orang yang
sudah mati yang tidak di kritik (saya lupa quotenya siapa ini). tapi
sebenarnya biar so mati olo debo masih orang jaga inga tho..
>
> Wassalam
>
> Novi
>
>
> Elnino van Gorontalo [EMAIL PROTECTED] wrote:
> Sekarang ini so bulan yang berakhiran "ber". Seperti tahun lalu, dan
> tahun lalunya lagi, dan tahun sebelumnya lagi, tahun ini banyak PNS