Re: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-10 Terurut Topik Taufik Polapa
PG,

PG (Papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) 
Karena nt papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) artinya nt pe ilmu 
lebih tinggi lagi. Apa Ana bisa minta tolong nt liatkan secara ilmu terawang 
Papa Gaurent "SIAPA SAJA, Pejabat dan Para Team AHLI yang telah Menerima 
Duit/Keuntungan dari Kebijakan Keluarnya SK MenteriKehutanan" Karena ada 
Kemungkinan telah ada Duit yang mengucur ke kantong2 Pribadi sehingga banyak 
yang tutupmulut... Kira2 Papa GAURENT tahu Siapa saja dan tolong INSIALKAN.


Thks PG









From: Putra Gorontalo 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Sat, July 10, 2010 11:37:51 PM
Subject: Re: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan 
TNBNW 
di Kantor Kementrian Kehutanan RI

  
berbicara mengenai Bumi (GEO), tidak cukup hanya menguasai atau memiliki satu 
ilmu GEO saja misalnya Geologi. harus dilengkapi juga dengan Geo Geo yang lain 
yaitu Geografi, Geodesi dan juga harus paham dengan topografi. Dan jika 
berkecimpung didunia pertambangan maka harus tahu tentang ekologi dan 
managemant 
sumber daya manusia yg mencakup aspek sosial dan budaya. Penguasaan kami 
terhadap ilmu Geo Geo ini karena berkecimpung selama sekitar 18 thn didunia 
pertambangan dan 14 tahun dibangku kuliah didalam dan diluar Indonesia. Namun 
seorang ilmuwan tidak akan sama dengan akademisi. Tetapi seorang praktisi 
proffesional bisa menjadi seorang lmuwan dan juga bisa menjadi akademisi karena 
melalui proses yang panjang dan waktu yang lama mempelajari, meriset dan 
melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan bidang ilmunya melalui sistem 
learning by doing.  Sehingga ada aturan yg tidak tertulis dikalangan praktisi 
proffesional jika ingin menjadi seorang ahli dan pemimpin maka harus 
mengetahui/memiliki banyak ilmu.  Beda dengan kalangan akademisi, makin ahli 
atau makin berilmu maka makin spesifik seperti mengikuti pola sebuah  prisma 
yang makin keatas makin mengecil.  Demikian pula halnya dengan penelitian 
seorang akademisi akan beda dengan seorang praktisi sebab hasil penelitian 
seorang akademisi diharuskan dipublikasi melalui jurnal2 nasional ataupun 
internasional dan itu adalah hak dia tapi kalo untuk seorang praktisi 
proffesional bukan seperti itu.  Mengacu kpd uraian ini maka sudut pandang saya 
dengan pada’a RD tentang keahlian itu tdk akan pernah sama. 

Menurut pada’a RD memiliki banyak keahlian maka memiliki kesan seperti 
“supermarket” yg “menjual semua barang” maka menurut saya itu pendapat yang 
sangat salah alias keliru alias tilala.  Bagi saya penguasaan terhadap banyak 
ilmu pengetahuan selama masih linier dan berhubungan dengan bidang ilmu utama 
dan pekerjaannya maka itu wajib dan harus dimiliki/dikuasai oleh orang tsb. 
 Yang seharusnya dipertanyakan adalah misalnya seorang yg ahli GEO melakukan 
praktek dokter. Atau seorang ekonom menjadi ahli listrik atau ahli mesin. 

 
Mengenai tudingan2 ke Universitas agar hati2 jangan main tuding saja ke 
Universitas tsb sebab jangan sampai mereka itu adalah oknum atau lembaga yg 
independent (bukan atas nama Universitas) . Karena bisa dituntut balik oleh 
Universitas tsb. Negara kita bukanlah negara jepang loh… yg mana seorang Prof 
menjadi wakil dari Universitasnya menawarkan hasil penelitiannya ke Industri 
dan 
bekerja sama dengan Industri.
 
PG (Papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) 
--- On Sat, 7/10/10, Rahman Dako  wrote:


>From: Rahman Dako 
>Subject: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW 
>di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>Date: Saturday, July 10, 2010, 2:16 AM
>
>
>  
>ti pak PG ini banyak sekali keahliannya, geografi, geologi, sosial budaya, 
>lingkungan.  Org2 seperti ini yang dibutuhkan utk gtlo kedepan. 
>
>
>Cuma ada baiknya kalau bapak PG lebih memfokuskan pada spesifikasi keahlian 
>bapak, misalnya kalau geografi fisik atau geografi manusia, bapak beri nasehat 
>mengenai keilmuan tersebut, supaya bapak tidak terkesan supermarket yg 
>'menjual 
>semua barang'.  Menurut sy, salah satu kekurangan beberapa oknum 'akademisi' 
>di 
>UNG adalah dorang mangaku samua spesifikasi ilmu dorang tahu. Misalnya yang 
>doktor di bidang pendidikan lingkungan hidup, tiba2 so jadi ahli pertambangan 
>atau kehutanan.  Padahal seingat saya, belum ada yang benar2 ahli dibidang ini 
>di UNG, buktinya tulisan2 ilmiah UNG soal itu belum kita temukan.
>
>Kalau ada yg mau SK menteri, tlg email pribadi ke sy, soalnya filenya berat.  
>Ada jg hasil2 penelitian UNG tapi susah diupload. 
>
>
>Salam,
>Rahman 'AGA' DAKO
>
>Pada Jum, 09 Jul 2010 15:55 HST Putra Gorontalo menulis:
>
>>Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG 
>>mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil 
>>survey 
>>

Re: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-10 Terurut Topik Taufik Polapa
PG,

PG (Papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) 
Karena nt papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) artinya nt pe ilmu 
lebih tinggi lagi. Apa Ana bisa minta tolong nt liatkan secara ilmu terawang 
Papa Gaurent "SIAPA SAJA, Pejabat dan Para Team AHLI yang telah Menerima 
Duit/Keuntungan dari Kebijakan Keluarnya SK MenteriKehutanan" Karena ada 
Kemungkinan telah ada Duit yang mengucur ke kantong2 Pribadi sehingga banyak 
yang tutupmulut... Kira2 Papa GAURENT tahu Siapa saja dan tolong INSIALKAN.


Thks PG









From: Putra Gorontalo 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Sat, July 10, 2010 11:37:51 PM
Subject: Re: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan 
TNBNW 
di Kantor Kementrian Kehutanan RI

  
berbicara mengenai Bumi (GEO), tidak cukup hanya menguasai atau memiliki satu 
ilmu GEO saja misalnya Geologi. harus dilengkapi juga dengan Geo Geo yang lain 
yaitu Geografi, Geodesi dan juga harus paham dengan topografi. Dan jika 
berkecimpung didunia pertambangan maka harus tahu tentang ekologi dan 
managemant 
sumber daya manusia yg mencakup aspek sosial dan budaya. Penguasaan kami 
terhadap ilmu Geo Geo ini karena berkecimpung selama sekitar 18 thn didunia 
pertambangan dan 14 tahun dibangku kuliah didalam dan diluar Indonesia. Namun 
seorang ilmuwan tidak akan sama dengan akademisi. Tetapi seorang praktisi 
proffesional bisa menjadi seorang lmuwan dan juga bisa menjadi akademisi karena 
melalui proses yang panjang dan waktu yang lama mempelajari, meriset dan 
melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan bidang ilmunya melalui sistem 
learning by doing.  Sehingga ada aturan yg tidak tertulis dikalangan praktisi 
proffesional jika ingin menjadi seorang ahli dan pemimpin maka harus 
mengetahui/memiliki banyak ilmu.  Beda dengan kalangan akademisi, makin ahli 
atau makin berilmu maka makin spesifik seperti mengikuti pola sebuah  prisma 
yang makin keatas makin mengecil.  Demikian pula halnya dengan penelitian 
seorang akademisi akan beda dengan seorang praktisi sebab hasil penelitian 
seorang akademisi diharuskan dipublikasi melalui jurnal2 nasional ataupun 
internasional dan itu adalah hak dia tapi kalo untuk seorang praktisi 
proffesional bukan seperti itu.  Mengacu kpd uraian ini maka sudut pandang saya 
dengan pada’a RD tentang keahlian itu tdk akan pernah sama. 

Menurut pada’a RD memiliki banyak keahlian maka memiliki kesan seperti 
“supermarket” yg “menjual semua barang” maka menurut saya itu pendapat yang 
sangat salah alias keliru alias tilala.  Bagi saya penguasaan terhadap banyak 
ilmu pengetahuan selama masih linier dan berhubungan dengan bidang ilmu utama 
dan pekerjaannya maka itu wajib dan harus dimiliki/dikuasai oleh orang tsb. 
 Yang seharusnya dipertanyakan adalah misalnya seorang yg ahli GEO melakukan 
praktek dokter. Atau seorang ekonom menjadi ahli listrik atau ahli mesin. 

 
Mengenai tudingan2 ke Universitas agar hati2 jangan main tuding saja ke 
Universitas tsb sebab jangan sampai mereka itu adalah oknum atau lembaga yg 
independent (bukan atas nama Universitas) . Karena bisa dituntut balik oleh 
Universitas tsb. Negara kita bukanlah negara jepang loh… yg mana seorang Prof 
menjadi wakil dari Universitasnya menawarkan hasil penelitiannya ke Industri 
dan 
bekerja sama dengan Industri.
 
PG (Papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) 
--- On Sat, 7/10/10, Rahman Dako  wrote:


>From: Rahman Dako 
>Subject: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW 
>di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>Date: Saturday, July 10, 2010, 2:16 AM
>
>
>  
>ti pak PG ini banyak sekali keahliannya, geografi, geologi, sosial budaya, 
>lingkungan.  Org2 seperti ini yang dibutuhkan utk gtlo kedepan. 
>
>
>Cuma ada baiknya kalau bapak PG lebih memfokuskan pada spesifikasi keahlian 
>bapak, misalnya kalau geografi fisik atau geografi manusia, bapak beri nasehat 
>mengenai keilmuan tersebut, supaya bapak tidak terkesan supermarket yg 
>'menjual 
>semua barang'.  Menurut sy, salah satu kekurangan beberapa oknum 'akademisi' 
>di 
>UNG adalah dorang mangaku samua spesifikasi ilmu dorang tahu. Misalnya yang 
>doktor di bidang pendidikan lingkungan hidup, tiba2 so jadi ahli pertambangan 
>atau kehutanan.  Padahal seingat saya, belum ada yang benar2 ahli dibidang ini 
>di UNG, buktinya tulisan2 ilmiah UNG soal itu belum kita temukan.
>
>Kalau ada yg mau SK menteri, tlg email pribadi ke sy, soalnya filenya berat.  
>Ada jg hasil2 penelitian UNG tapi susah diupload. 
>
>
>Salam,
>Rahman 'AGA' DAKO
>
>Pada Jum, 09 Jul 2010 15:55 HST Putra Gorontalo menulis:
>
>>Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG 
>>mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil 
>>survey 
>>

Re: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-10 Terurut Topik Taufik Polapa
PG,

PG (Papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) 
Karena nt papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) artinya nt pe ilmu 
lebih tinggi lagi. Apa Ana bisa minta tolong nt liatkan secara ilmu terawang 
Papa Gaurent "SIAPA SAJA, Pejabat dan Para Team AHLI yang telah Menerima 
Duit/Keuntungan dari Kebijakan Keluarnya SK MenteriKehutanan" Karena ada 
Kemungkinan telah ada Duit yang mengucur ke kantong2 Pribadi sehingga banyak 
yang tutupmulut... Kira2 Papa GAURENT tahu Siapa saja dan tolong INSIALKAN.


Thks PG









From: Putra Gorontalo 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Sat, July 10, 2010 11:37:51 PM
Subject: Re: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan 
TNBNW 
di Kantor Kementrian Kehutanan RI

  
berbicara mengenai Bumi (GEO), tidak cukup hanya menguasai atau memiliki satu 
ilmu GEO saja misalnya Geologi. harus dilengkapi juga dengan Geo Geo yang lain 
yaitu Geografi, Geodesi dan juga harus paham dengan topografi. Dan jika 
berkecimpung didunia pertambangan maka harus tahu tentang ekologi dan 
managemant 
sumber daya manusia yg mencakup aspek sosial dan budaya. Penguasaan kami 
terhadap ilmu Geo Geo ini karena berkecimpung selama sekitar 18 thn didunia 
pertambangan dan 14 tahun dibangku kuliah didalam dan diluar Indonesia. Namun 
seorang ilmuwan tidak akan sama dengan akademisi. Tetapi seorang praktisi 
proffesional bisa menjadi seorang lmuwan dan juga bisa menjadi akademisi karena 
melalui proses yang panjang dan waktu yang lama mempelajari, meriset dan 
melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan bidang ilmunya melalui sistem 
learning by doing.  Sehingga ada aturan yg tidak tertulis dikalangan praktisi 
proffesional jika ingin menjadi seorang ahli dan pemimpin maka harus 
mengetahui/memiliki banyak ilmu.  Beda dengan kalangan akademisi, makin ahli 
atau makin berilmu maka makin spesifik seperti mengikuti pola sebuah  prisma 
yang makin keatas makin mengecil.  Demikian pula halnya dengan penelitian 
seorang akademisi akan beda dengan seorang praktisi sebab hasil penelitian 
seorang akademisi diharuskan dipublikasi melalui jurnal2 nasional ataupun 
internasional dan itu adalah hak dia tapi kalo untuk seorang praktisi 
proffesional bukan seperti itu.  Mengacu kpd uraian ini maka sudut pandang saya 
dengan pada’a RD tentang keahlian itu tdk akan pernah sama. 

Menurut pada’a RD memiliki banyak keahlian maka memiliki kesan seperti 
“supermarket” yg “menjual semua barang” maka menurut saya itu pendapat yang 
sangat salah alias keliru alias tilala.  Bagi saya penguasaan terhadap banyak 
ilmu pengetahuan selama masih linier dan berhubungan dengan bidang ilmu utama 
dan pekerjaannya maka itu wajib dan harus dimiliki/dikuasai oleh orang tsb. 
 Yang seharusnya dipertanyakan adalah misalnya seorang yg ahli GEO melakukan 
praktek dokter. Atau seorang ekonom menjadi ahli listrik atau ahli mesin. 

 
Mengenai tudingan2 ke Universitas agar hati2 jangan main tuding saja ke 
Universitas tsb sebab jangan sampai mereka itu adalah oknum atau lembaga yg 
independent (bukan atas nama Universitas) . Karena bisa dituntut balik oleh 
Universitas tsb. Negara kita bukanlah negara jepang loh… yg mana seorang Prof 
menjadi wakil dari Universitasnya menawarkan hasil penelitiannya ke Industri 
dan 
bekerja sama dengan Industri.
 
PG (Papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) 
--- On Sat, 7/10/10, Rahman Dako  wrote:


>From: Rahman Dako 
>Subject: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW 
>di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>Date: Saturday, July 10, 2010, 2:16 AM
>
>
>  
>ti pak PG ini banyak sekali keahliannya, geografi, geologi, sosial budaya, 
>lingkungan.  Org2 seperti ini yang dibutuhkan utk gtlo kedepan. 
>
>
>Cuma ada baiknya kalau bapak PG lebih memfokuskan pada spesifikasi keahlian 
>bapak, misalnya kalau geografi fisik atau geografi manusia, bapak beri nasehat 
>mengenai keilmuan tersebut, supaya bapak tidak terkesan supermarket yg 
>'menjual 
>semua barang'.  Menurut sy, salah satu kekurangan beberapa oknum 'akademisi' 
>di 
>UNG adalah dorang mangaku samua spesifikasi ilmu dorang tahu. Misalnya yang 
>doktor di bidang pendidikan lingkungan hidup, tiba2 so jadi ahli pertambangan 
>atau kehutanan.  Padahal seingat saya, belum ada yang benar2 ahli dibidang ini 
>di UNG, buktinya tulisan2 ilmiah UNG soal itu belum kita temukan.
>
>Kalau ada yg mau SK menteri, tlg email pribadi ke sy, soalnya filenya berat.  
>Ada jg hasil2 penelitian UNG tapi susah diupload. 
>
>
>Salam,
>Rahman 'AGA' DAKO
>
>Pada Jum, 09 Jul 2010 15:55 HST Putra Gorontalo menulis:
>
>>Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG 
>>mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil 
>>survey 
>>

Bls: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-09 Terurut Topik Wan Bempah
Saya sebagai pemerhati ilmu pengetahuan (bukan ilmuan), sangat setuju dengan 
apa 
yang disampaikan oleh Rahman Dako. substansinya adalah tingkat kepakaran 
seseorang dapat diukur dengan lamanya dia membidangi suatu ilmu tertentu, 
dengan 
indikasi banyaknya hasil-hasil riset yang pernah dilakukan (minimal 5 tahun). 
maka dia dapat disebut ahli atau pakar dibidang tersebut. nah perlu 
dipertanyakan apakah teman-teman yang melakukan "riset pesanan" di Taman 
Nasional Bogani, sudah masuk pada kategori "ahli" dibidang itu. maka dari itu 
sangat wajar kalo banyak kalangan mempertanyakan (1) keakurasian hasil riset 
alih Fungsi Taman Nasional Bogani, (2) Tingkat kepakaran ilmuan (peneliti) dan 
komposisi ilmuan tersebut. yang saya dengar dari kalangan tertentu bahwa riset 
tersebut telah dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi ternama di Tanah air. 
patut dipertanyakan pula apakah ini benar adanyajangan-jangan perguruan 
tinggi lokal hanya "menumpang" nama besar perguruan tinggi ternama, lantas 
penelitinya berasal dari lokal yang kurang kompoten??? allahualam.






Dari: Rahman Dako 
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Sab, 10 Juli, 2010 09:16:15
Judul: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

  
ti pak PG ini banyak sekali keahliannya, geografi, geologi, sosial budaya, 
lingkungan.  Org2 seperti ini yang dibutuhkan utk gtlo kedepan. 


Cuma ada baiknya kalau bapak PG lebih memfokuskan pada spesifikasi keahlian 
bapak, misalnya kalau geografi fisik atau geografi manusia, bapak beri nasehat 
mengenai keilmuan tersebut, supaya bapak tidak terkesan supermarket yg 'menjual 
semua barang'.  Menurut sy, salah satu kekurangan beberapa oknum 'akademisi' di 
UNG adalah dorang mangaku samua spesifikasi ilmu dorang tahu. Misalnya yang 
doktor di bidang pendidikan lingkungan hidup, tiba2 so jadi ahli pertambangan 
atau kehutanan.  Padahal seingat saya, belum ada yang benar2 ahli dibidang ini 
di UNG, buktinya tulisan2 ilmiah UNG soal itu belum kita temukan.

Kalau ada yg mau SK menteri, tlg email pribadi ke sy, soalnya filenya berat.  
Ada jg hasil2 penelitian UNG tapi susah diupload. 


Salam,
Rahman 'AGA' DAKO

Pada Jum, 09 Jul 2010 15:55 HST Putra Gorontalo menulis:

>Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG 
>mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil 
>survey 
>& observasi langsung baik ditinjau dari aspek Geografi, Geologi, topografi & 
>lingkungan kemudian digabungkan dgn hasil penelitian yg berasal dari 
>pengindraan 
>jarak jauh dgn menggunakan satelit pengindraan.
>Pada waktu itu amiyatiya memposisikan diri sbagai ilmuwan dan sbgai akademisi, 
>jadi bersikap sangat netral alias fair alias tdk memihak dan harus jujur serta 
>objektif.
>Pada waktu itu te PG mengatakan sesuai dgn hasil penelitian bahwa daerah ini 
>adalah daerah yg memiliki kandungan bahan tambang emas (bukan emas murni ya... 
>Krn masih ada bahan tambang lain yg ikut & harus dipisahkan dr emas) yg sangat 
>tinggi dan terbesar di pulau sulawesi berdasarkan data hasil penelitian. Butuh 
>waktu skitar 32 thn utk mengeksploitasi bahan tambang ini. Selain itu 
>amiyatiya 
>juga membeberkan dampak pertambangan terhadap lingkungan beserta solusi yg 
>harus 
>dilakukan secara ilmu pengetahuan. Juga amiyatiya membeberkan analisa ekonomi 
>& 
>dampaknya kpd masyarakat. Banyak hal yg kami bahas & beberkan pada waktu itu 
>tentu juga termasuk manfaat & mudarat yg diperoleh, sebab dan akibat, aksi dan 
>reaksi, positif dan negatif. Tapi AMIYATIYA TIDAK PERNAH MEREKOMENDASIKAN 
>apalagi MENYETUJUI kawasan hutan lindung itu dijadikan sbagai area 
>pertambangan 
>karena pada waktu itu dan hingga saat ini dan kedepan nanti, te PG 
>memposisikan 
>diri sbagai ilmuwan &
> akademisi yg slalu berpegang teguh pada kode etik profesi.
>Jadi kalo mo ba komplain, mo ba demo, apalagi sampe mo ba beken rusuh jangan 
>sangkut pautkan atau bawa2 nama lo Ilmuwan, nama le PG. Karena ilmuwan PG tdk 
>tau apa apa dgn kebijakan pemerintah Gtlo ini.
>Cuma te PG mo kase saran, ngoni juga harus pelajari lebih jauh & lebih dalam 
>lagi latar belakang wagub Gtlo skrg ini karena kalo tdk salah dia punya latar 
>belakang sbg pengusaha pertambangan.
>
>PG
>(Papa Gaurent penasehat spritual Mama Laurent)
>
>On Fri Jul 9th, 2010 10:37 AM EDT Iqbal wrote:
>
>>Ini usul bagus om uyan, hasil penelitian dilawan dengan hasil penelitian 
>>juga, 
>>nanti kita lihat mana yg valid..
>>
>>Iqbal
>>
>>Sent from my iPhone
>>
>>On Jul 9, 2010, at 11:24 PM, "Sofyan Uli"  wrote:
>>
>>Biar adil bagemana kalo yg pro juga seb

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-09 Terurut Topik denbaga

Dpartemen Pariwisata..

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-Original Message-
From: agung_hp...@rocketmail.com
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sat, 10 Jul 2010 02:16:32 
To: 
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

Iyo karna te PG PNS PROVINSI SAMA  DGN KITA JD YAH TORANG HARUS patuh pa 
pimpinan
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Putra Gorontalo 
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sat, 10 Jul 2010 09:55:43 
To: 
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG 
mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil 
survey & observasi langsung baik ditinjau dari aspek Geografi, Geologi, 
topografi & lingkungan kemudian digabungkan dgn hasil penelitian yg berasal 
dari pengindraan jarak jauh dgn menggunakan satelit pengindraan.
Pada waktu itu amiyatiya memposisikan diri sbagai ilmuwan dan sbgai akademisi, 
jadi bersikap sangat netral alias fair alias tdk memihak dan harus jujur serta 
objektif.
Pada waktu itu te PG mengatakan sesuai dgn hasil penelitian bahwa daerah ini 
adalah daerah yg memiliki kandungan bahan tambang emas (bukan emas murni ya... 
Krn masih ada bahan tambang lain yg ikut & harus dipisahkan dr emas) yg sangat 
tinggi dan terbesar di pulau sulawesi berdasarkan data hasil penelitian. Butuh 
waktu skitar 32 thn utk mengeksploitasi bahan tambang ini. Selain itu amiyatiya 
juga membeberkan dampak pertambangan terhadap lingkungan beserta solusi yg 
harus dilakukan secara ilmu pengetahuan. Juga amiyatiya membeberkan analisa 
ekonomi & dampaknya kpd masyarakat. Banyak hal yg kami bahas & beberkan pada 
waktu itu tentu juga termasuk manfaat & mudarat yg diperoleh, sebab dan akibat, 
aksi dan reaksi, positif dan negatif. Tapi AMIYATIYA TIDAK PERNAH 
MEREKOMENDASIKAN apalagi MENYETUJUI kawasan hutan lindung itu dijadikan sbagai 
area pertambangan karena pada waktu itu dan hingga saat ini dan kedepan nanti, 
te PG memposisikan diri sbagai ilmuwan &
 akademisi yg slalu berpegang teguh pada kode etik profesi.
Jadi kalo mo ba komplain, mo ba demo, apalagi sampe mo ba beken rusuh jangan 
sangkut pautkan atau bawa2 nama lo Ilmuwan, nama le PG. Karena ilmuwan PG tdk 
tau apa apa dgn kebijakan pemerintah Gtlo ini.
Cuma te PG mo kase saran, ngoni juga harus pelajari lebih jauh & lebih dalam 
lagi latar belakang wagub Gtlo skrg ini karena kalo tdk salah dia punya latar 
belakang sbg pengusaha pertambangan.

PG
(Papa Gaurent penasehat spritual Mama Laurent)

On Fri Jul 9th, 2010 10:37 AM EDT Iqbal wrote:

>Ini usul bagus om uyan, hasil penelitian dilawan dengan hasil penelitian juga, 
>nanti kita lihat mana yg valid..
>
>Iqbal
>
>Sent from my iPhone
>
>On Jul 9, 2010, at 11:24 PM, "Sofyan Uli"  wrote:
>
>Biar adil bagemana kalo yg pro juga sebaiknya menshare hasil-hasil penelitian 
>mereka...minimal orang awam seperti kita di milis ini bisa sedikit memberi 
>pandangan ttg penelitian mereka. Masalah semuanya serba tertutup padahal udah 
>jamannya open source hehehe piss.
>
>Sent from my BlackBerry®
>
>From: Iqbal 
>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Date: Fri, 9 Jul 2010 07:11:54 -0700 (PDT)
>To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
> 
>Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil 
>penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian juga, 
>bukan dengan demonstrasi..
>
>Iqbal
>
>Sent from my iPhone
>
>On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie "  wrote:
>
> 
>
>Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 
>kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang.
>
>☺ ☺ ☺ ☺ ☺
>
>
>From: "Sofyan Uli" 
>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 +
>To: 
>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
> 
>Untuk softcopynya bisa minta sama bung rahman dako lewat pm. 
>Kalo tidak salah pernah di posting di milis. 
>
>Kalo bung rustam atau ada teman2 lain yg punya softcopynya mungkin bisa di 
>share lwt rapid dll.
>
>Thanks
>
>Sent from my BlackBerry®
>
>From: Taufik Polapa 
>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT)
>To: 
>ReplyTo: gorontalo

Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-09 Terurut Topik Rahman Dako
ti pak PG ini banyak sekali keahliannya, geografi, geologi, sosial budaya, 
lingkungan.  Org2 seperti ini yang dibutuhkan utk gtlo kedepan. 

Cuma ada baiknya kalau bapak PG lebih memfokuskan pada spesifikasi keahlian 
bapak, misalnya kalau geografi fisik atau geografi manusia, bapak beri nasehat 
mengenai keilmuan tersebut, supaya bapak tidak terkesan supermarket yg 'menjual 
semua barang'.  Menurut sy, salah satu kekurangan beberapa oknum 'akademisi' di 
UNG adalah dorang mangaku samua spesifikasi ilmu dorang tahu. Misalnya yang 
doktor di bidang pendidikan lingkungan hidup, tiba2 so jadi ahli pertambangan 
atau kehutanan.  Padahal seingat saya, belum ada yang benar2 ahli dibidang ini 
di UNG, buktinya tulisan2 ilmiah UNG soal itu belum kita temukan.

Kalau ada yg mau SK menteri, tlg email pribadi ke sy, soalnya filenya berat.  
Ada jg hasil2 penelitian UNG tapi susah diupload. 

Salam,
Rahman 'AGA' DAKO

Pada Jum, 09 Jul 2010 15:55 HST Putra Gorontalo menulis:

>Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG 
>mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil 
>survey & observasi langsung baik ditinjau dari aspek Geografi, Geologi, 
>topografi & lingkungan kemudian digabungkan dgn hasil penelitian yg berasal 
>dari pengindraan jarak jauh dgn menggunakan satelit pengindraan.
>Pada waktu itu amiyatiya memposisikan diri sbagai ilmuwan dan sbgai akademisi, 
>jadi bersikap sangat netral alias fair alias tdk memihak dan harus jujur serta 
>objektif.
>Pada waktu itu te PG mengatakan sesuai dgn hasil penelitian bahwa daerah ini 
>adalah daerah yg memiliki kandungan bahan tambang emas (bukan emas murni ya... 
>Krn masih ada bahan tambang lain yg ikut & harus dipisahkan dr emas) yg sangat 
>tinggi dan terbesar di pulau sulawesi berdasarkan data hasil penelitian. Butuh 
>waktu skitar 32 thn utk mengeksploitasi bahan tambang ini. Selain itu 
>amiyatiya juga membeberkan dampak pertambangan terhadap lingkungan beserta 
>solusi yg harus dilakukan secara ilmu pengetahuan. Juga amiyatiya membeberkan 
>analisa ekonomi & dampaknya kpd masyarakat. Banyak hal yg kami bahas & 
>beberkan pada waktu itu tentu juga termasuk manfaat & mudarat yg diperoleh, 
>sebab dan akibat, aksi dan reaksi, positif dan negatif. Tapi AMIYATIYA TIDAK 
>PERNAH MEREKOMENDASIKAN apalagi MENYETUJUI kawasan hutan lindung itu dijadikan 
>sbagai area pertambangan karena pada waktu itu dan hingga saat ini dan kedepan 
>nanti, te PG memposisikan diri sbagai ilmuwan &
> akademisi yg slalu berpegang teguh pada kode etik profesi.
>Jadi kalo mo ba komplain, mo ba demo, apalagi sampe mo ba beken rusuh jangan 
>sangkut pautkan atau bawa2 nama lo Ilmuwan, nama le PG. Karena ilmuwan PG tdk 
>tau apa apa dgn kebijakan pemerintah Gtlo ini.
>Cuma te PG mo kase saran, ngoni juga harus pelajari lebih jauh & lebih dalam 
>lagi latar belakang wagub Gtlo skrg ini karena kalo tdk salah dia punya latar 
>belakang sbg pengusaha pertambangan.
>
>PG
>(Papa Gaurent penasehat spritual Mama Laurent)
>
>On Fri Jul 9th, 2010 10:37 AM EDT Iqbal wrote:
>
>>Ini usul bagus om uyan, hasil penelitian dilawan dengan hasil penelitian 
>>juga, nanti kita lihat mana yg valid..
>>
>>Iqbal
>>
>>Sent from my iPhone
>>
>>On Jul 9, 2010, at 11:24 PM, "Sofyan Uli"  wrote:
>>
>>Biar adil bagemana kalo yg pro juga sebaiknya menshare hasil-hasil penelitian 
>>mereka...minimal orang awam seperti kita di milis ini bisa sedikit memberi 
>>pandangan ttg penelitian mereka. Masalah semuanya serba tertutup padahal udah 
>>jamannya open source hehehe piss.
>>
>>Sent from my BlackBerry®
>>
>>From: Iqbal 
>>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>>Date: Fri, 9 Jul 2010 07:11:54 -0700 (PDT)
>>To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>>
>> 
>>Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil 
>>penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian 
>>juga, bukan dengan demonstrasi..
>>
>>Iqbal
>>
>>Sent from my iPhone
>>
>>On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie "  wrote:
>>
>> 
>>
>>Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 
>>kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang.
>>
>>☺ ☺ ☺ ☺ ☺
>>
>>
>>From: "Sofyan Uli" 
>>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>>Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 +
>>To: 
>>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogrou

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-09 Terurut Topik Putra Gorontalo
Tapi biar bagaimanapun banyaknya mas di Gtlo tdk akan sebanyak mas yg dipulau 
jawa karena dijawa samua orang menjadi mas kecuali parampuan menjadi mbak dan 
tiap hari samua orang ba simpan mas disepitank.

On Fri Jul 9th, 2010 9:55 PM EDT Putra Gorontalo wrote:

>Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG 
>mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil 
>survey & observasi langsung baik ditinjau dari aspek Geografi, Geologi, 
>topografi & lingkungan kemudian digabungkan dgn hasil penelitian yg berasal 
>dari pengindraan jarak jauh dgn menggunakan satelit pengindraan.
>Pada waktu itu amiyatiya memposisikan diri sbagai ilmuwan dan sbgai akademisi, 
>jadi bersikap sangat netral alias fair alias tdk memihak dan harus jujur serta 
>objektif.
>Pada waktu itu te PG mengatakan sesuai dgn hasil penelitian bahwa daerah ini 
>adalah daerah yg memiliki kandungan bahan tambang emas (bukan emas murni ya... 
>Krn masih ada bahan tambang lain yg ikut & harus dipisahkan dr emas) yg sangat 
>tinggi dan terbesar di pulau sulawesi berdasarkan data hasil penelitian. Butuh 
>waktu skitar 32 thn utk mengeksploitasi bahan tambang ini. Selain itu 
>amiyatiya juga membeberkan dampak pertambangan terhadap lingkungan beserta 
>solusi yg harus dilakukan secara ilmu pengetahuan. Juga amiyatiya membeberkan 
>analisa ekonomi & dampaknya kpd masyarakat. Banyak hal yg kami bahas & 
>beberkan pada waktu itu tentu juga termasuk manfaat & mudarat yg diperoleh, 
>sebab dan akibat, aksi dan reaksi, positif dan negatif. Tapi AMIYATIYA TIDAK 
>PERNAH MEREKOMENDASIKAN apalagi MENYETUJUI kawasan hutan lindung itu dijadikan 
>sbagai area pertambangan karena pada waktu itu dan hingga saat ini dan kedepan 
>nanti, te PG memposisikan diri sbagai ilmuwan &
> akademisi yg slalu berpegang teguh pada kode etik profesi.
>Jadi kalo mo ba komplain, mo ba demo, apalagi sampe mo ba beken rusuh jangan 
>sangkut pautkan atau bawa2 nama lo Ilmuwan, nama le PG. Karena ilmuwan PG tdk 
>tau apa apa dgn kebijakan pemerintah Gtlo ini.
>Cuma te PG mo kase saran, ngoni juga harus pelajari lebih jauh & lebih dalam 
>lagi latar belakang wagub Gtlo skrg ini karena kalo tdk salah dia punya latar 
>belakang sbg pengusaha pertambangan.
>
>PG
>(Papa Gaurent penasehat spritual Mama Laurent)
>
>On Fri Jul 9th, 2010 10:37 AM EDT Iqbal wrote:
>
>>Ini usul bagus om uyan, hasil penelitian dilawan dengan hasil penelitian 
>>juga, nanti kita lihat mana yg valid..
>>
>>Iqbal
>>
>>Sent from my iPhone
>>
>>On Jul 9, 2010, at 11:24 PM, "Sofyan Uli"  wrote:
>>
>>Biar adil bagemana kalo yg pro juga sebaiknya menshare hasil-hasil penelitian 
>>mereka...minimal orang awam seperti kita di milis ini bisa sedikit memberi 
>>pandangan ttg penelitian mereka. Masalah semuanya serba tertutup padahal udah 
>>jamannya open source hehehe piss.
>>
>>Sent from my BlackBerry®
>>
>>From: Iqbal 
>>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>>Date: Fri, 9 Jul 2010 07:11:54 -0700 (PDT)
>>To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>>
>> 
>>Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil 
>>penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian 
>>juga, bukan dengan demonstrasi..
>>
>>Iqbal
>>
>>Sent from my iPhone
>>
>>On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie "  wrote:
>>
>> 
>>
>>Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 
>>kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang.
>>
>>☺ ☺ ☺ ☺ ☺
>>
>>
>>From: "Sofyan Uli" 
>>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>>Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 +
>>To: 
>>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>>
>> 
>>Untuk softcopynya bisa minta sama bung rahman dako lewat pm. 
>>Kalo tidak salah pernah di posting di milis. 
>>
>>Kalo bung rustam atau ada teman2 lain yg punya softcopynya mungkin bisa di 
>>share lwt rapid dll.
>>
>>Thanks
>>
>>Sent from my BlackBerry®
>>
>>From: Taufik Polapa 
>>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>>Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT)
>>To: 
>>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW d

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-09 Terurut Topik agung_hpmig
Iyo karna te PG PNS PROVINSI SAMA  DGN KITA JD YAH TORANG HARUS patuh pa 
pimpinan
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Putra Gorontalo 
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Sat, 10 Jul 2010 09:55:43 
To: 
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG 
mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil 
survey & observasi langsung baik ditinjau dari aspek Geografi, Geologi, 
topografi & lingkungan kemudian digabungkan dgn hasil penelitian yg berasal 
dari pengindraan jarak jauh dgn menggunakan satelit pengindraan.
Pada waktu itu amiyatiya memposisikan diri sbagai ilmuwan dan sbgai akademisi, 
jadi bersikap sangat netral alias fair alias tdk memihak dan harus jujur serta 
objektif.
Pada waktu itu te PG mengatakan sesuai dgn hasil penelitian bahwa daerah ini 
adalah daerah yg memiliki kandungan bahan tambang emas (bukan emas murni ya... 
Krn masih ada bahan tambang lain yg ikut & harus dipisahkan dr emas) yg sangat 
tinggi dan terbesar di pulau sulawesi berdasarkan data hasil penelitian. Butuh 
waktu skitar 32 thn utk mengeksploitasi bahan tambang ini. Selain itu amiyatiya 
juga membeberkan dampak pertambangan terhadap lingkungan beserta solusi yg 
harus dilakukan secara ilmu pengetahuan. Juga amiyatiya membeberkan analisa 
ekonomi & dampaknya kpd masyarakat. Banyak hal yg kami bahas & beberkan pada 
waktu itu tentu juga termasuk manfaat & mudarat yg diperoleh, sebab dan akibat, 
aksi dan reaksi, positif dan negatif. Tapi AMIYATIYA TIDAK PERNAH 
MEREKOMENDASIKAN apalagi MENYETUJUI kawasan hutan lindung itu dijadikan sbagai 
area pertambangan karena pada waktu itu dan hingga saat ini dan kedepan nanti, 
te PG memposisikan diri sbagai ilmuwan &
 akademisi yg slalu berpegang teguh pada kode etik profesi.
Jadi kalo mo ba komplain, mo ba demo, apalagi sampe mo ba beken rusuh jangan 
sangkut pautkan atau bawa2 nama lo Ilmuwan, nama le PG. Karena ilmuwan PG tdk 
tau apa apa dgn kebijakan pemerintah Gtlo ini.
Cuma te PG mo kase saran, ngoni juga harus pelajari lebih jauh & lebih dalam 
lagi latar belakang wagub Gtlo skrg ini karena kalo tdk salah dia punya latar 
belakang sbg pengusaha pertambangan.

PG
(Papa Gaurent penasehat spritual Mama Laurent)

On Fri Jul 9th, 2010 10:37 AM EDT Iqbal wrote:

>Ini usul bagus om uyan, hasil penelitian dilawan dengan hasil penelitian juga, 
>nanti kita lihat mana yg valid..
>
>Iqbal
>
>Sent from my iPhone
>
>On Jul 9, 2010, at 11:24 PM, "Sofyan Uli"  wrote:
>
>Biar adil bagemana kalo yg pro juga sebaiknya menshare hasil-hasil penelitian 
>mereka...minimal orang awam seperti kita di milis ini bisa sedikit memberi 
>pandangan ttg penelitian mereka. Masalah semuanya serba tertutup padahal udah 
>jamannya open source hehehe piss.
>
>Sent from my BlackBerry®
>
>From: Iqbal 
>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Date: Fri, 9 Jul 2010 07:11:54 -0700 (PDT)
>To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
> 
>Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil 
>penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian juga, 
>bukan dengan demonstrasi..
>
>Iqbal
>
>Sent from my iPhone
>
>On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie "  wrote:
>
> 
>
>Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 
>kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang.
>
>☺ ☺ ☺ ☺ ☺
>
>
>From: "Sofyan Uli" 
>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 +
>To: 
>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
> 
>Untuk softcopynya bisa minta sama bung rahman dako lewat pm. 
>Kalo tidak salah pernah di posting di milis. 
>
>Kalo bung rustam atau ada teman2 lain yg punya softcopynya mungkin bisa di 
>share lwt rapid dll.
>
>Thanks
>
>Sent from my BlackBerry®
>
>From: Taufik Polapa 
>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT)
>To: 
>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
> 
>Isi SK secara lengkap ada di tangan KORLAP Rustam Amiruddin,
>tapi Nilai Esensial dari SK.324/325 Mentri Kehutanan thn 2010 adalah melakukan 
>Alih Fungsi Hutan BOGANI NANI WARTABONE dari fungsi Hutan Konserva

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-09 Terurut Topik Putra Gorontalo
Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG 
mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil 
survey & observasi langsung baik ditinjau dari aspek Geografi, Geologi, 
topografi & lingkungan kemudian digabungkan dgn hasil penelitian yg berasal 
dari pengindraan jarak jauh dgn menggunakan satelit pengindraan.
Pada waktu itu amiyatiya memposisikan diri sbagai ilmuwan dan sbgai akademisi, 
jadi bersikap sangat netral alias fair alias tdk memihak dan harus jujur serta 
objektif.
Pada waktu itu te PG mengatakan sesuai dgn hasil penelitian bahwa daerah ini 
adalah daerah yg memiliki kandungan bahan tambang emas (bukan emas murni ya... 
Krn masih ada bahan tambang lain yg ikut & harus dipisahkan dr emas) yg sangat 
tinggi dan terbesar di pulau sulawesi berdasarkan data hasil penelitian. Butuh 
waktu skitar 32 thn utk mengeksploitasi bahan tambang ini. Selain itu amiyatiya 
juga membeberkan dampak pertambangan terhadap lingkungan beserta solusi yg 
harus dilakukan secara ilmu pengetahuan. Juga amiyatiya membeberkan analisa 
ekonomi & dampaknya kpd masyarakat. Banyak hal yg kami bahas & beberkan pada 
waktu itu tentu juga termasuk manfaat & mudarat yg diperoleh, sebab dan akibat, 
aksi dan reaksi, positif dan negatif. Tapi AMIYATIYA TIDAK PERNAH 
MEREKOMENDASIKAN apalagi MENYETUJUI kawasan hutan lindung itu dijadikan sbagai 
area pertambangan karena pada waktu itu dan hingga saat ini dan kedepan nanti, 
te PG memposisikan diri sbagai ilmuwan &
 akademisi yg slalu berpegang teguh pada kode etik profesi.
Jadi kalo mo ba komplain, mo ba demo, apalagi sampe mo ba beken rusuh jangan 
sangkut pautkan atau bawa2 nama lo Ilmuwan, nama le PG. Karena ilmuwan PG tdk 
tau apa apa dgn kebijakan pemerintah Gtlo ini.
Cuma te PG mo kase saran, ngoni juga harus pelajari lebih jauh & lebih dalam 
lagi latar belakang wagub Gtlo skrg ini karena kalo tdk salah dia punya latar 
belakang sbg pengusaha pertambangan.

PG
(Papa Gaurent penasehat spritual Mama Laurent)

On Fri Jul 9th, 2010 10:37 AM EDT Iqbal wrote:

>Ini usul bagus om uyan, hasil penelitian dilawan dengan hasil penelitian juga, 
>nanti kita lihat mana yg valid..
>
>Iqbal
>
>Sent from my iPhone
>
>On Jul 9, 2010, at 11:24 PM, "Sofyan Uli"  wrote:
>
>Biar adil bagemana kalo yg pro juga sebaiknya menshare hasil-hasil penelitian 
>mereka...minimal orang awam seperti kita di milis ini bisa sedikit memberi 
>pandangan ttg penelitian mereka. Masalah semuanya serba tertutup padahal udah 
>jamannya open source hehehe piss.
>
>Sent from my BlackBerry®
>
>From: Iqbal 
>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Date: Fri, 9 Jul 2010 07:11:54 -0700 (PDT)
>To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
> 
>Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil 
>penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian juga, 
>bukan dengan demonstrasi..
>
>Iqbal
>
>Sent from my iPhone
>
>On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie "  wrote:
>
> 
>
>Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 
>kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang.
>
>☺ ☺ ☺ ☺ ☺
>
>
>From: "Sofyan Uli" 
>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 +
>To: 
>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
> 
>Untuk softcopynya bisa minta sama bung rahman dako lewat pm. 
>Kalo tidak salah pernah di posting di milis. 
>
>Kalo bung rustam atau ada teman2 lain yg punya softcopynya mungkin bisa di 
>share lwt rapid dll.
>
>Thanks
>
>Sent from my BlackBerry®
>
>From: Taufik Polapa 
>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT)
>To: 
>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
> 
>Isi SK secara lengkap ada di tangan KORLAP Rustam Amiruddin,
>tapi Nilai Esensial dari SK.324/325 Mentri Kehutanan thn 2010 adalah melakukan 
>Alih Fungsi Hutan BOGANI NANI WARTABONE dari fungsi Hutan Konservasi menjadi 
>Hutan Produksi, yang menyangkut bukan cuman Hutan di Wilayah BONBOL tapi 
>Wilayah Hutan yang ada di Pohuwato,Kab, Gtlo dan GORUT.
>
>Bahkan Ke depan Jika SK tersebut berhasil di realisasikan oleh Pemda 
>Gorontalo, maka bisa menjadi Pintu Masuk SK lain yang mengbenarkan Explorasi 
>Hutan menjadi Areal Pertambangan.
>
>Sebenarnya Aksi Penolakan tersebut lebih mene

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-09 Terurut Topik Iqbal
Ini usul bagus om uyan, hasil penelitian dilawan dengan hasil penelitian juga, 
nanti kita lihat mana yg valid..

Iqbal

Sent from my iPhone

On Jul 9, 2010, at 11:24 PM, "Sofyan Uli"  wrote:

Biar adil bagemana kalo yg pro juga sebaiknya menshare hasil-hasil penelitian 
mereka...minimal orang awam seperti kita di milis ini bisa sedikit memberi 
pandangan ttg penelitian mereka. Masalah semuanya serba tertutup padahal udah 
jamannya open source hehehe piss.

Sent from my BlackBerry®

From: Iqbal 
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 9 Jul 2010 07:11:54 -0700 (PDT)
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil 
penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian juga, 
bukan dengan demonstrasi..

Iqbal

Sent from my iPhone

On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie "  wrote:

 

Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 
kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang.

☺ ☺ ☺ ☺ ☺


From: "Sofyan Uli" 
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 +
To: 
ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Untuk softcopynya bisa minta sama bung rahman dako lewat pm. 
Kalo tidak salah pernah di posting di milis. 

Kalo bung rustam atau ada teman2 lain yg punya softcopynya mungkin bisa di 
share lwt rapid dll.

Thanks

Sent from my BlackBerry®

From: Taufik Polapa 
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT)
To: 
ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Isi SK secara lengkap ada di tangan KORLAP Rustam Amiruddin,
tapi Nilai Esensial dari SK.324/325 Mentri Kehutanan thn 2010 adalah melakukan 
Alih Fungsi Hutan BOGANI NANI WARTABONE dari fungsi Hutan Konservasi menjadi 
Hutan Produksi, yang menyangkut bukan cuman Hutan di Wilayah BONBOL tapi 
Wilayah Hutan yang ada di Pohuwato,Kab, Gtlo dan GORUT.

Bahkan Ke depan Jika SK tersebut berhasil di realisasikan oleh Pemda Gorontalo, 
maka bisa menjadi Pintu Masuk SK lain yang mengbenarkan Explorasi Hutan menjadi 
Areal Pertambangan.

Sebenarnya Aksi Penolakan tersebut lebih menekankan "APAKAH dengan Terbitnya SK 
tersebut TIDAK AKAN MEMBUAT KOTA GORONTALO MENGALAMI BANJIR BANDANG ?" jika di 
Jamin tidak akan terjadi BANJIR BANDANG maka SILAHKAN LANJUTKAN SK TERSEBUT. 
TAPI JIKA TIDAK DENGAN ARTI AKAN BERPOTENSI BANJIR BANDANG MENIMPA RAKYAT KOTA 
GORONTALO, MAKA DI MINTA NAMA2 YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA RAKYAT GRTLO 
SEBAGAI AKIBAT TERJADINYA MUSIBAH TERSEBUT.

DI MULAI DARI :
1. TEAM AHLI DARI UNG YANG DI KETUAI OLEH PROF. MAHLUDIN BARUADI, DAN AMIR 
HALID CS.
2. KEPALA BAPPEDA PROP. GTLO.
3. GUBERNUR GTLO
4. BUPATI ISMET MILE

MUNGKIN ADA TAMBAHAN NAMA LAGI SILAHKAN DI TAMBAH. TAPI JIKA TERJADI BENCANA 
ALAM DALAM 5 OR 10 TAHUN KE DEPAN MAKA NAMA2 TERSEBUT PATUT DI CATAT SEBAGAI 
PAHLAWAN BUAT RAKYAT GTLO.

SAYA PRIBADI Pada saat berhadapan dengan Dirjen Planologi ir. Sutrisno meminta 
kepada Beliau berani bertanda tangan atas nama Pemerintah yang meng SK kan 
Keputusan tersebut menjamin tidak terjadi Banjir BANDANG di Kota Gorontalo 
"TIDAK BERANI MEMBERIKAN SIKAP" justru mengatakan SK tersebut sudah merupakan 
KAJIAN dari TEAM AHLI dari UNG. Makanya di suruh tanya kepada para Team AHLI 
tersebut Kajian Akademiknya yang harus di tanyakan.

Pak Iqbal adalah Orang UNG dan cukup dekat dengan Pak Nelson P. harus Pak Iqbal 
bisa memberikan Informasi mengenai Kajian Akademik dari team Ahli UNG tersebut. 
Bukan menanyakan SK dari Menteri. Karena Bola Panas AWALnya dari TEAM UNG. yang 
di katakan para AHLI oleh Dirjen Planologi.

Mohon Pak Iqbal bisa membantu meminta Kajian Penelitian Akademik oleh team 
tersebut.

terima kasih

TP







 


From:  zamronie  
To: GM2020 
Sent: Fri, July 9, 2010 8:17:29 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 

So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas.

☺ ☺ ☺ ☺ ☺


From: Iqbal 
Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 -0700 (PDT)
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Bolo maapu mo batanya sadiki ini:
Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? 
Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk 
permasalahannya. .

Iqbal


Sent from my iPhone

On Jul 9

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-09 Terurut Topik Taufik Polapa
terima kasih mr Iqbal atas doanya semoga doa dan komentnya bs memberikan spirit 
buat teman2 yang berjuang demi rakyat gorontalo.







From: Iqbal 
To: "gorontalomaju2020@yahoogroups.com" 
Sent: Fri, July 9, 2010 9:25:32 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

  
Dear Mr. Icky and friends..
Saya pernah jelaskan di imel sebelumnya bahwa saya juga pernah diajak dlm 
program ini tapi menolak terlibat. Kemudian saya meninggalkan Gtlo dan tdk tau 
lagi perkembangan selanjutnya. Karena bung icky, rustam dkk yang mengangkat isu 
ini jadi anda2lah yang harusnya mempersiapkan materinya. Saya dan teman2 lain 
cukup mendoakan dan mengomentari saja :) 

Iqbal


Sent from my iPhone

On Jul 9, 2010, at 10:30 PM, Taufik Polapa wrote:
  
>
>Pak Iqbal adalah Orang UNG dan cukup dekat dengan Pak Nelson P. harus Pak 
>Iqbal 
>bisa memberikan Informasi mengenai Kajian Akademik dari team Ahli UNG 
>tersebut. 
>Bukan menanyakan SK dari Menteri. Karena Bola Panas AWALnya dari TEAM UNG. 
>yang 
>di katakan para AHLI oleh Dirjen Planologi.
>
>Mohon Pak Iqbal bisa membantu meminta Kajian Penelitian Akademik oleh team 
>tersebut.
>
>terima kasih
>
>TP
>
>
>
>
>
>
>
> 
>
>
>
>
>
>
____________
From:  zamronie  
>To: GM2020  
>Sent: Fri, July 9, 2010 8:17:29 PM
>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
>  
>
>So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas.
>
>☺ ☺ ☺ ☺ ☺
>
>


>From:  Iqbal  
>Sender:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
>Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 -0700 (PDT)
>To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>ReplyTo:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
>  
>Bolo maapu mo batanya sadiki ini:
>Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil 
>kajiannya? 
>Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk 
>permasalahannya. .
>
>
>Iqbal
>
>
>Sent from my iPhone
>
>On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa  wrote:
>
>
>  
>>Fadly,  memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan 
>>dan 
>>Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK 
>>Mentri 
>>tersebut dari Manfaat dan Modaratnya.
>>Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk 
>>ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut.
>>
>>Salam perjuangan
>>
>>TP
>>
>>
>>
>>
>>
>>

From: Ahmad Fadhli  
>>To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>>Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM
>>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>>
>>  
>>Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... 
>>Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common 
>>sense... Hidup Mahasiswa...
>>Powered by Telkomsel BlackBerry®


>>From:  Wan Bempah  
>>Sender:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
>>Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT)
>>To: 
>>ReplyTo:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
>>Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
>>Kementrian Kehutanan RI
>>
>>  
>>mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan 
>>ke 
>>DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama 
>>salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi 
>>Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal 
>>komitmen 
>>tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah 
>>Taman 
>>Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif 
>>aman 
>>karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.
>>
>>
>>
>>
>>
>>

Dari: Taufik  Polapa 
>>Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>>Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15
>>Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
>>Kementrian Kehutanan RI
>>
>>  
>>JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana 
>>aksi 
>
>>Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 b

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-09 Terurut Topik Iqbal
Dear Mr. Icky and friends..
Saya pernah jelaskan di imel sebelumnya bahwa saya juga pernah diajak dlm 
program ini tapi menolak terlibat. Kemudian saya meninggalkan Gtlo dan tdk tau 
lagi perkembangan selanjutnya. Karena bung icky, rustam dkk yang mengangkat isu 
ini jadi anda2lah yang harusnya mempersiapkan materinya. Saya dan teman2 lain 
cukup mendoakan dan mengomentari saja :) 

Iqbal


Sent from my iPhone

On Jul 9, 2010, at 10:30 PM, Taufik Polapa wrote:

Pak Iqbal adalah Orang UNG dan cukup dekat dengan Pak Nelson P. harus Pak Iqbal 
bisa memberikan Informasi mengenai Kajian Akademik dari team Ahli UNG tersebut. 
Bukan menanyakan SK dari Menteri. Karena Bola Panas AWALnya dari TEAM UNG. yang 
di katakan para AHLI oleh Dirjen Planologi.

Mohon Pak Iqbal bisa membantu meminta Kajian Penelitian Akademik oleh team 
tersebut.

terima kasih

TP







 


From:  zamronie  
To: GM2020 
Sent: Fri, July 9, 2010 8:17:29 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 

So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas.

☺ ☺ ☺ ☺ ☺


From: Iqbal 
Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 -0700 (PDT)
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Bolo maapu mo batanya sadiki ini:
Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? 
Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk 
permasalahannya. .

Iqbal


Sent from my iPhone

On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa  wrote:

 
Fadly,  memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan 
dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK 
Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya.
Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk 
ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut.

Salam perjuangan

TP


From: Ahmad Fadhli 
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... 
Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common 
sense... Hidup Mahasiswa...

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Wan Bempah 
Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT)
To: 
ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

 
mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke 
DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama 
salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi 
Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen 
tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman 
Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman 
karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.


Dari: Taufik Polapa 
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15
Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

 
JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi 
Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. 
Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua 
HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno 
Baderan 

(Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky 
Mirza 

Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung lainnya 
bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan 
Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa 
ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota 
jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan 
sebelumnya.

Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI 
tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan 
Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi 
"Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK 
.324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang 
berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa 
Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak 
yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut 
justru akan merubah Fungsi

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-09 Terurut Topik Sofyan Uli
Biar adil bagemana kalo yg pro juga sebaiknya menshare hasil-hasil penelitian 
mereka...minimal orang awam seperti kita di milis ini bisa sedikit memberi 
pandangan ttg penelitian mereka. Masalah semuanya serba tertutup padahal udah 
jamannya open source hehehe piss.

Sent from my BlackBerry®

-Original Message-
From: Iqbal 
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 9 Jul 2010 07:11:54 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil 
penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian juga, 
bukan dengan demonstrasi..

Iqbal

Sent from my iPhone

On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie "  wrote:


Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 
kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang.

☺ ☺ ☺ ☺ ☺


From: "Sofyan Uli" 
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 +
To: 
ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Untuk softcopynya bisa minta sama bung rahman dako lewat pm. 
Kalo tidak salah pernah di posting di milis. 

Kalo bung rustam atau ada teman2 lain yg punya softcopynya mungkin bisa di 
share lwt rapid dll.

Thanks

Sent from my BlackBerry®

From: Taufik Polapa 
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT)
To: 
ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Isi SK secara lengkap ada di tangan KORLAP Rustam Amiruddin,
tapi Nilai Esensial dari SK.324/325 Mentri Kehutanan thn 2010 adalah melakukan 
Alih Fungsi Hutan BOGANI NANI WARTABONE dari fungsi Hutan Konservasi menjadi 
Hutan Produksi, yang menyangkut bukan cuman Hutan di Wilayah BONBOL tapi 
Wilayah Hutan yang ada di Pohuwato,Kab, Gtlo dan GORUT.

Bahkan Ke depan Jika SK tersebut berhasil di realisasikan oleh Pemda Gorontalo, 
maka bisa menjadi Pintu Masuk SK lain yang mengbenarkan Explorasi Hutan menjadi 
Areal Pertambangan.

Sebenarnya Aksi Penolakan tersebut lebih menekankan "APAKAH dengan Terbitnya SK 
tersebut TIDAK AKAN MEMBUAT KOTA GORONTALO MENGALAMI BANJIR BANDANG ?" jika di 
Jamin tidak akan terjadi BANJIR BANDANG maka SILAHKAN LANJUTKAN SK TERSEBUT. 
TAPI JIKA TIDAK DENGAN ARTI AKAN BERPOTENSI BANJIR BANDANG MENIMPA RAKYAT KOTA 
GORONTALO, MAKA DI MINTA NAMA2 YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA RAKYAT GRTLO 
SEBAGAI AKIBAT TERJADINYA MUSIBAH TERSEBUT.

DI MULAI DARI :
1. TEAM AHLI DARI UNG YANG DI KETUAI OLEH PROF. MAHLUDIN BARUADI, DAN AMIR 
HALID CS.
2. KEPALA BAPPEDA PROP. GTLO.
3. GUBERNUR GTLO
4. BUPATI ISMET MILE

MUNGKIN ADA TAMBAHAN NAMA LAGI SILAHKAN DI TAMBAH. TAPI JIKA TERJADI BENCANA 
ALAM DALAM 5 OR 10 TAHUN KE DEPAN MAKA NAMA2 TERSEBUT PATUT DI CATAT SEBAGAI 
PAHLAWAN BUAT RAKYAT GTLO.

SAYA PRIBADI Pada saat berhadapan dengan Dirjen Planologi ir. Sutrisno meminta 
kepada Beliau berani bertanda tangan atas nama Pemerintah yang meng SK kan 
Keputusan tersebut menjamin tidak terjadi Banjir BANDANG di Kota Gorontalo 
"TIDAK BERANI MEMBERIKAN SIKAP" justru mengatakan SK tersebut sudah merupakan 
KAJIAN dari TEAM AHLI dari UNG. Makanya di suruh tanya kepada para Team AHLI 
tersebut Kajian Akademiknya yang harus di tanyakan.

Pak Iqbal adalah Orang UNG dan cukup dekat dengan Pak Nelson P. harus Pak Iqbal 
bisa memberikan Informasi mengenai Kajian Akademik dari team Ahli UNG tersebut. 
Bukan menanyakan SK dari Menteri. Karena Bola Panas AWALnya dari TEAM UNG. yang 
di katakan para AHLI oleh Dirjen Planologi.

Mohon Pak Iqbal bisa membantu meminta Kajian Penelitian Akademik oleh team 
tersebut.

terima kasih

TP







 


From:  zamronie  
To: GM2020 
Sent: Fri, July 9, 2010 8:17:29 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 

So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas.

☺ ☺ ☺ ☺ ☺


From: Iqbal 
Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 -0700 (PDT)
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Bolo maapu mo batanya sadiki ini:
Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? 
Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk 
permasalahannya. .

Iqbal


Sent from my iPhone

On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa  wrote:

 
Fadly,  memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan 
dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo m

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-09 Terurut Topik Taufik Polapa
terima kasih adinda agung telah meluruskan informasi yg penting...

terima kasih






From: "agung_hp...@rocketmail.com" 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, July 9, 2010 8:37:47 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

  
Ka taufik yg sy dengar ke pak mahludin memang pernah mau masuk team ahli tp pas 
terbitnya sk team ahli tinggal 2 pak prof nelson dan pak amir khalid jd jangan 
salah poli ente
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Taufik Polapa  
Sender:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT)
To: 
ReplyTo:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI
  
Isi SK secara lengkap ada di tangan KORLAP Rustam Amiruddin,
tapi Nilai Esensial dari SK.324/325 Mentri Kehutanan thn 2010 adalah melakukan 
Alih Fungsi Hutan BOGANI NANI WARTABONE dari fungsi Hutan Konservasi menjadi 
Hutan Produksi, yang menyangkut bukan cuman Hutan di Wilayah BONBOL tapi 
Wilayah 
Hutan yang ada di Pohuwato,Kab, Gtlo dan GORUT.

Bahkan Ke depan Jika SK tersebut berhasil di realisasikan oleh Pemda Gorontalo, 
maka bisa menjadi Pintu Masuk SK lain yang mengbenarkan Explorasi Hutan menjadi 
Areal Pertambangan.

Sebenarnya Aksi Penolakan tersebut lebih menekankan "APAKAH dengan Terbitnya SK 
tersebut TIDAK AKAN MEMBUAT KOTA GORONTALO MENGALAMI BANJIR BANDANG ?" jika di 
Jamin tidak akan terjadi BANJIR BANDANG maka SILAHKAN LANJUTKAN SK TERSEBUT. 
TAPI JIKA TIDAK DENGAN ARTI  AKAN BERPOTENSI BANJIR BANDANG MENIMPA RAKYAT KOTA 
GORONTALO, MAKA DI MINTA NAMA2 YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA RAKYAT GRTLO 
SEBAGAI AKIBAT TERJADINYA MUSIBAH TERSEBUT.

DI MULAI DARI :
1. TEAM AHLI DARI UNG YANG DI KETUAI OLEH PROF. MAHLUDIN BARUADI, DAN AMIR 
HALID 
CS.
2. KEPALA BAPPEDA PROP. GTLO.
3. GUBERNUR GTLO
4. BUPATI ISMET MILE

MUNGKIN ADA TAMBAHAN NAMA LAGI SILAHKAN DI TAMBAH. TAPI JIKA TERJADI BENCANA 
ALAM DALAM 5 OR 10 TAHUN KE DEPAN MAKA NAMA2 TERSEBUT PATUT DI CATAT SEBAGAI 
PAHLAWAN BUAT RAKYAT GTLO.

SAYA PRIBADI Pada saat berhadapan dengan Dirjen Planologi ir. Sutrisno meminta 
kepada Beliau berani bertanda tangan atas nama Pemerintah yang meng SK kan 
Keputusan tersebut menjamin tidak terjadi Banjir BANDANG di Kota Gorontalo 
"TIDAK BERANI MEMBERIKAN SIKAP" justru mengatakan SK tersebut sudah merupakan 
KAJIAN dari TEAM AHLI dari UNG. Makanya di suruh tanya kepada para Team AHLI 
tersebut Kajian  Akademiknya yang harus di tanyakan.

Pak Iqbal adalah Orang UNG dan cukup dekat dengan Pak Nelson P. harus Pak Iqbal 
bisa memberikan Informasi mengenai Kajian Akademik dari team Ahli UNG tersebut. 
Bukan menanyakan SK dari Menteri. Karena Bola Panas AWALnya dari TEAM UNG. yang 
di katakan para AHLI oleh Dirjen Planologi.

Mohon Pak Iqbal bisa membantu meminta Kajian Penelitian Akademik oleh team 
tersebut.

terima kasih

TP







 






From:  zamronie  
To: GM2020  
Sent: Fri, July 9, 2010 8:17:29 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

  

So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas.

☺ ☺ ☺ ☺ ☺




From:  Iqbal  
Sender:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 -0700 (PDT)
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI
  
Bolo maapu mo batanya sadiki ini:
Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? 
Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk 
permasalahannya. .

Iqbal


Sent from my iPhone

On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa  wrote:


  
>Fadly,  memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan 
>dan 
>Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK 
>Mentri 
>tersebut dari Manfaat dan Modaratnya.
>Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk 
>ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut.
>
>Salam perjuangan
>
>TP
>
>
>
>
>
>

From: Ahmad Fadhli  
>To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM
>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
>  
>Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... 
>Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common 
>sense... Hidup Mahasiswa...
>Powered by Telkomsel BlackBerry®


>From:  Wan 

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-09 Terurut Topik Iqbal
Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil 
penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian juga, 
bukan dengan demonstrasi..

Iqbal

Sent from my iPhone

On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie "  wrote:


Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 
kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang.

☺ ☺ ☺ ☺ ☺


From: "Sofyan Uli" 
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 +
To: 
ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Untuk softcopynya bisa minta sama bung rahman dako lewat pm. 
Kalo tidak salah pernah di posting di milis. 

Kalo bung rustam atau ada teman2 lain yg punya softcopynya mungkin bisa di 
share lwt rapid dll.

Thanks

Sent from my BlackBerry®

From: Taufik Polapa 
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT)
To: 
ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Isi SK secara lengkap ada di tangan KORLAP Rustam Amiruddin,
tapi Nilai Esensial dari SK.324/325 Mentri Kehutanan thn 2010 adalah melakukan 
Alih Fungsi Hutan BOGANI NANI WARTABONE dari fungsi Hutan Konservasi menjadi 
Hutan Produksi, yang menyangkut bukan cuman Hutan di Wilayah BONBOL tapi 
Wilayah Hutan yang ada di Pohuwato,Kab, Gtlo dan GORUT.

Bahkan Ke depan Jika SK tersebut berhasil di realisasikan oleh Pemda Gorontalo, 
maka bisa menjadi Pintu Masuk SK lain yang mengbenarkan Explorasi Hutan menjadi 
Areal Pertambangan.

Sebenarnya Aksi Penolakan tersebut lebih menekankan "APAKAH dengan Terbitnya SK 
tersebut TIDAK AKAN MEMBUAT KOTA GORONTALO MENGALAMI BANJIR BANDANG ?" jika di 
Jamin tidak akan terjadi BANJIR BANDANG maka SILAHKAN LANJUTKAN SK TERSEBUT. 
TAPI JIKA TIDAK DENGAN ARTI AKAN BERPOTENSI BANJIR BANDANG MENIMPA RAKYAT KOTA 
GORONTALO, MAKA DI MINTA NAMA2 YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA RAKYAT GRTLO 
SEBAGAI AKIBAT TERJADINYA MUSIBAH TERSEBUT.

DI MULAI DARI :
1. TEAM AHLI DARI UNG YANG DI KETUAI OLEH PROF. MAHLUDIN BARUADI, DAN AMIR 
HALID CS.
2. KEPALA BAPPEDA PROP. GTLO.
3. GUBERNUR GTLO
4. BUPATI ISMET MILE

MUNGKIN ADA TAMBAHAN NAMA LAGI SILAHKAN DI TAMBAH. TAPI JIKA TERJADI BENCANA 
ALAM DALAM 5 OR 10 TAHUN KE DEPAN MAKA NAMA2 TERSEBUT PATUT DI CATAT SEBAGAI 
PAHLAWAN BUAT RAKYAT GTLO.

SAYA PRIBADI Pada saat berhadapan dengan Dirjen Planologi ir. Sutrisno meminta 
kepada Beliau berani bertanda tangan atas nama Pemerintah yang meng SK kan 
Keputusan tersebut menjamin tidak terjadi Banjir BANDANG di Kota Gorontalo 
"TIDAK BERANI MEMBERIKAN SIKAP" justru mengatakan SK tersebut sudah merupakan 
KAJIAN dari TEAM AHLI dari UNG. Makanya di suruh tanya kepada para Team AHLI 
tersebut Kajian Akademiknya yang harus di tanyakan.

Pak Iqbal adalah Orang UNG dan cukup dekat dengan Pak Nelson P. harus Pak Iqbal 
bisa memberikan Informasi mengenai Kajian Akademik dari team Ahli UNG tersebut. 
Bukan menanyakan SK dari Menteri. Karena Bola Panas AWALnya dari TEAM UNG. yang 
di katakan para AHLI oleh Dirjen Planologi.

Mohon Pak Iqbal bisa membantu meminta Kajian Penelitian Akademik oleh team 
tersebut.

terima kasih

TP







 


From:  zamronie  
To: GM2020 
Sent: Fri, July 9, 2010 8:17:29 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 

So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas.

☺ ☺ ☺ ☺ ☺


From: Iqbal 
Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 -0700 (PDT)
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Bolo maapu mo batanya sadiki ini:
Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? 
Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk 
permasalahannya. .

Iqbal


Sent from my iPhone

On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa  wrote:

 
Fadly,  memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan 
dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK 
Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya.
Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk 
ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut.

Salam perjuangan

TP


From: Ahmad Fadhli 
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... 
Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common 
sense... Hidup Mahasi

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-09 Terurut Topik Taufik Polapa
Isi SK secara lengkap ada di tangan KORLAP Rustam Amiruddin,
tapi Nilai Esensial dari SK.324/325 Mentri Kehutanan thn 2010 adalah melakukan 
Alih Fungsi Hutan BOGANI NANI WARTABONE dari fungsi Hutan Konservasi menjadi 
Hutan Produksi, yang menyangkut bukan cuman Hutan di Wilayah BONBOL tapi 
Wilayah 
Hutan yang ada di Pohuwato,Kab, Gtlo dan GORUT.

Bahkan Ke depan Jika SK tersebut berhasil di realisasikan oleh Pemda Gorontalo, 
maka bisa menjadi Pintu Masuk SK lain yang mengbenarkan Explorasi Hutan menjadi 
Areal Pertambangan.

Sebenarnya Aksi Penolakan tersebut lebih menekankan "APAKAH dengan Terbitnya SK 
tersebut TIDAK AKAN MEMBUAT KOTA GORONTALO MENGALAMI BANJIR BANDANG ?" jika di 
Jamin tidak akan terjadi BANJIR BANDANG maka SILAHKAN LANJUTKAN SK TERSEBUT. 
TAPI JIKA TIDAK DENGAN ARTI AKAN BERPOTENSI BANJIR BANDANG MENIMPA RAKYAT KOTA 
GORONTALO, MAKA DI MINTA NAMA2 YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA RAKYAT GRTLO 
SEBAGAI AKIBAT TERJADINYA MUSIBAH TERSEBUT.

DI MULAI DARI :
1. TEAM AHLI DARI UNG YANG DI KETUAI OLEH PROF. MAHLUDIN BARUADI, DAN AMIR 
HALID 
CS.
2. KEPALA BAPPEDA PROP. GTLO.
3. GUBERNUR GTLO
4. BUPATI ISMET MILE

MUNGKIN ADA TAMBAHAN NAMA LAGI SILAHKAN DI TAMBAH. TAPI JIKA TERJADI BENCANA 
ALAM DALAM 5 OR 10 TAHUN KE DEPAN MAKA NAMA2 TERSEBUT PATUT DI CATAT SEBAGAI 
PAHLAWAN BUAT RAKYAT GTLO.

SAYA PRIBADI Pada saat berhadapan dengan Dirjen Planologi ir. Sutrisno meminta 
kepada Beliau berani bertanda tangan atas nama Pemerintah yang meng SK kan 
Keputusan tersebut menjamin tidak terjadi Banjir BANDANG di Kota Gorontalo 
"TIDAK BERANI MEMBERIKAN SIKAP" justru mengatakan SK tersebut sudah merupakan 
KAJIAN dari TEAM AHLI dari UNG. Makanya di suruh tanya kepada para Team AHLI 
tersebut Kajian Akademiknya yang harus di tanyakan.

Pak Iqbal adalah Orang UNG dan cukup dekat dengan Pak Nelson P. harus Pak Iqbal 
bisa memberikan Informasi mengenai Kajian Akademik dari team Ahli UNG tersebut. 
Bukan menanyakan SK dari Menteri. Karena Bola Panas AWALnya dari TEAM UNG. yang 
di katakan para AHLI oleh Dirjen Planologi.

Mohon Pak Iqbal bisa membantu meminta Kajian Penelitian Akademik oleh team 
tersebut.

terima kasih

TP







 






From:  zamronie  
To: GM2020 
Sent: Fri, July 9, 2010 8:17:29 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

  

So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas.

☺ ☺ ☺ ☺ ☺




From:  Iqbal  
Sender:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 -0700 (PDT)
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
ReplyTo:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI
  
Bolo maapu mo batanya sadiki ini:
Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? 
Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk 
permasalahannya. .

Iqbal


Sent from my iPhone

On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa  wrote:


  
>Fadly,  memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan 
>dan 
>Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK 
>Mentri 
>tersebut dari Manfaat dan Modaratnya.
>Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk 
>ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut.
>
>Salam perjuangan
>
>TP
>
>
>
>
>
>

From: Ahmad Fadhli  
>To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM
>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
>  
>Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... 
>Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common 
>sense... Hidup Mahasiswa...
>Powered by Telkomsel BlackBerry®


>From:  Wan Bempah  
>Sender:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
>Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT)
>To: 
>ReplyTo:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
>Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
>Kementrian Kehutanan RI
>
>  
>mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke 
>DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama 
>salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi 
>Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal 
>komitmen 
>tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman 
>Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif 
>aman 
>karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.
&

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-09 Terurut Topik  zamronie 

So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas.

☺ ☺ ☺ ☺ ☺


-Original Message-
From: Iqbal 
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

Bolo maapu mo batanya sadiki ini:
Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? 
Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk 
permasalahannya..

Iqbal


Sent from my iPhone

On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa  wrote:

Fadly,  memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan 
dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK 
Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya.
Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk 
ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut.

Salam perjuangan

TP


From: Ahmad Fadhli 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... 
Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common 
sense... Hidup Mahasiswa...

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Wan Bempah 
Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT)
To: 
ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

 
mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke 
DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama 
salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi 
Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen 
tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman 
Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman 
karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.


Dari: Taufik Polapa 
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15
Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

 
JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi 
Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. 
Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua 
HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno 
Baderan 

(Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky 
Mirza 

Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung lainnya 
bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan 
Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa 
ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota 
jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan 
sebelumnya.

Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI 
tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan 
Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi 
"Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK 
.324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang 
berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa 
Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak 
yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut 
justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah 
berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan 
Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta 
Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat 
Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari 
SK tersebut.
Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di 
Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam 
Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta 
kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" 
karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai 
KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun 
dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju 
dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat 
Rakyat Gorontalo yang Mening

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-09 Terurut Topik Iqbal
Bolo maapu mo batanya sadiki ini:
Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? 
Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk 
permasalahannya..

Iqbal


Sent from my iPhone

On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa  wrote:

Fadly,  memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan 
dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK 
Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya.
Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk 
ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut.

Salam perjuangan

TP


From: Ahmad Fadhli 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

 
Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... 
Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common 
sense... Hidup Mahasiswa...

Powered by Telkomsel BlackBerry®

From: Wan Bempah 
Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT)
To: 
ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

 
mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke 
DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama 
salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi 
Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen 
tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman 
Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman 
karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.


Dari: Taufik Polapa 
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15
Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

 
JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi 
Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. 
Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua 
HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno 
Baderan 

(Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky 
Mirza 

Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung lainnya 
bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan 
Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa 
ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota 
jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan 
sebelumnya.

Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI 
tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan 
Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi 
"Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK 
.324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang 
berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa 
Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak 
yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut 
justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah 
berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan 
Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta 
Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat 
Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari 
SK tersebut.
Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di 
Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam 
Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta 
kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" 
karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai 
KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun 
dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju 
dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat 
Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya 
petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" 
langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan 
di 
terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno".

Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana 
Petugas hanya mengijinkan perwakilan Mass

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-08 Terurut Topik Kawali Kisi
kan macam dipilkada... batariak batariak NO NO NO... bagitu dapa MONEY so
jadi NOWYES NOW YES atau minimal babadiam saja dang biar orang lain tdk dapa
tau so dapa MONEY..he..he...he..he


Pada 9 Juli 2010 13:46, Taufik Polapa  menulis:

>
>
> Kawali Kisi :
>
> Apa mungkin ada MONEY yang mengalir dari Kebijakan ALIH FUNGSI HUTAN
> tersebut ? YES atau NO ?? !!!
>
>
> --
> *From:* Kawali Kisi 
> *To:* gorontalomaju2020@yahoogroups.com
> *Sent:* Fri, July 9, 2010 1:36:04 PM
>
> *Subject:* Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW
> di Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
>
>
> "slogan kita bersama adalah NO MINING"
>
> Kalo MONEY kira-kira bagaimana dang... mau YES atau NO. 
>
>
> Pada 9 Juli 2010 12:52, Wan Bempah  co.id
> > menulis:
>
>>
>>
>> pak taufik. saya tunggu kabarnya kapan waktunya untuk kita berdiskusi dan
>> menghasilkan solusi kongkrit, kalo dapat hadirkan juga pemerintah propinsi
>> sebagai pengambil keputusan. slogan kita bersama adalah NO MINING
>>
>>
>> ------
>> *Dari:* Taufik Polapa >
>> *Kepada:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. 
>> com
>> *Terkirim:* Jum, 9 Juli, 2010 12:33:22
>> *Judul:* Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW
>> di Kantor Kementrian Kehutanan RI
>>
>>
>>
>> Fadly,  memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang
>> Hutan dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo
>> membedah SK Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya.
>> Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar
>> tdk ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut.
>>
>> Salam perjuangan
>>
>> TP
>>
>>
>> --
>> *From:* Ahmad Fadhli 
>> *To:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>> *Sent:* Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM
>> *Subject:* Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW
>> di Kantor Kementrian Kehutanan RI
>>
>>
>>
>> Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan
>> egaliter... Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn
>> hanya common sense... Hidup Mahasiswa...
>>
>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>> --
>> *From: * Wan Bempah 
>> *Sender: * gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>> *Date: *Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT)
>> *To: *
>> *ReplyTo: * gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>> *Subject: *Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di
>> Kantor Kementrian Kehutanan RI
>>
>>
>>
>> mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam
>> rombongan ke DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/
>> 2010 di Asrama salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah.
>> PEMDA Propinsi Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat
>> gorontalo perihal komitmen tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang
>> akan masuk kedalam wilayah Taman Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan
>> demikian SK Menhut ini relatif aman karena tidak berdampak seperti apa yang
>> dikhawatirkan oleh banyak kalangan.
>>
>>
>> --
>> *Dari:* Taufik Polapa 
>> *Kepada:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>> *Terkirim:* Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15
>> *Judul:* [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor
>> Kementrian Kehutanan RI
>>
>>
>>
>> JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana
>> aksi
>> Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan
>> RI.
>> Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo
>> Muhongo/Ketua
>> HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno
>> Baderan
>>
>> (Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky
>> Mirza
>>
>> Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung
>> lainnya
>> bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan
>>
>> Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi
>> masa
>> ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca
>> Kota
>> jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di
>> rencanakan
>> sebelumnya.
>>
>> Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Ka

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-08 Terurut Topik Taufik Polapa
Kawali Kisi :

Apa mungkin ada MONEY yang mengalir dari Kebijakan ALIH FUNGSI HUTAN tersebut ? 
YES atau NO ?? !!!






From: Kawali Kisi 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, July 9, 2010 1:36:04 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di  
Kantor Kementrian Kehutanan RI

  
"slogan kita bersama adalah NO MINING"

Kalo MONEY kira-kira bagaimana dang... mau YES atau NO. 



Pada 9 Juli 2010 12:52, Wan Bempah  menulis:

  
>pak taufik. saya tunggu kabarnya kapan waktunya untuk kita berdiskusi dan 
>menghasilkan solusi kongkrit, kalo dapat hadirkan juga pemerintah propinsi 
>sebagai pengambil keputusan. slogan kita bersama adalah NO MINING
>
>
>
>
>
>

Dari: Taufik Polapa 
>Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010  12:33:22
>Judul: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>Kantor 
>Kementrian Kehutanan RI
>
>
>  
>Fadly,  memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan 
>dan 
>Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK 
>Mentri 
>tersebut dari Manfaat dan Modaratnya.
>Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk 
>ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut.
>
>Salam perjuangan
>
>TP
>
>
>
>
>
>
____
From: Ahmad Fadhli  
>To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM
>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
>Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
>  
>Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... 
>Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common 
>sense... Hidup Mahasiswa...
>Powered by Telkomsel BlackBerry®

 
>From:  Wan Bempah  
>Sender:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
>Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT)
>To: 
>ReplyTo:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
>Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
>Kementrian Kehutanan RI
>
>  
>mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke 
>DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama 
>salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi 
>Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal 
>komitmen 
>tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman 
>Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif 
>aman 
>karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.
>
>
>
>
>
>

Dari: Taufik  Polapa 
>Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
>Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15
>Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
>Kementrian Kehutanan RI
>
>  
>JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana 
>aksi 

>Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. 
>Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo 
>Muhongo/Ketua 

>HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno 
>Baderan 
>
>
>(Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky 
>Mirza 
>
>
>Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa)  dan sebagian masa pendukung 
>lainnya 

>bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan 
>Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa 
>ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota 
>jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan 
>sebelumnya.
>
>Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI 
>tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan 
>Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi 
>"Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan  SK 
>.324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang 
>berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa 
>Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak 
>yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut 
>justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah 
>berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan 
>Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk i

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-08 Terurut Topik Kawali Kisi
"slogan kita bersama adalah NO MINING"

Kalo MONEY kira-kira bagaimana dang... mau YES atau NO. 


Pada 9 Juli 2010 12:52, Wan Bempah  menulis:

>
>
> pak taufik. saya tunggu kabarnya kapan waktunya untuk kita berdiskusi dan
> menghasilkan solusi kongkrit, kalo dapat hadirkan juga pemerintah propinsi
> sebagai pengambil keputusan. slogan kita bersama adalah NO MINING
>
>
> --
> *Dari:* Taufik Polapa 
> *Kepada:* gorontalomaju2020@yahoogroups.com
> *Terkirim:* Jum, 9 Juli, 2010 12:33:22
> *Judul:* Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di
> Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
>
>
> Fadly,  memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang
> Hutan dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo
> membedah SK Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya.
> Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar
> tdk ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut.
>
> Salam perjuangan
>
> TP
>
>
> --
> *From:* Ahmad Fadhli 
> *To:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
> *Sent:* Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM
> *Subject:* Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW
> di Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
>
>
> Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter...
> Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common
> sense... Hidup Mahasiswa...
>
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
> --
> *From: * Wan Bempah 
> *Sender: * gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
> *Date: *Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT)
> *To: *
> *ReplyTo: * gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
> *Subject: *Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di
> Kantor Kementrian Kehutanan RI
>
>
>
> mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan
> ke DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di
> Asrama salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA
> Propinsi Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo
> perihal komitmen tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk
> kedalam wilayah Taman Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian
> SK Menhut ini relatif aman karena tidak berdampak seperti apa yang
> dikhawatirkan oleh banyak kalangan.
>
>
> --
> *Dari:* Taufik Polapa 
> *Kepada:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
> *Terkirim:* Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15
> *Judul:* [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor
> Kementrian Kehutanan RI
>
>
>
> JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana
> aksi
> Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan
> RI.
> Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo
> Muhongo/Ketua
> HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno
> Baderan
>
> (Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky
> Mirza
>
> Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung
> lainnya
> bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan
> Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi
> masa
> ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca
> Kota
> jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan
>
> sebelumnya.
>
> Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan
> RI
> tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan
>
> Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk
> berisi
> "Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK
> .324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang
> berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana
> Massa
> Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari
> Pihak
> yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut
> justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah
> berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan
> Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo
> Meminta
> Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan
> Rakyat
> Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan
> dari
> SK tersebut.
> Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang
> di

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-08 Terurut Topik Taufik Polapa
Fadly,  memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan 
dan 
Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK Mentri 
tersebut dari Manfaat dan Modaratnya.
Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk 
ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut.

Salam perjuangan

TP






From: Ahmad Fadhli 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

  
Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... 
Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common 
sense... Hidup Mahasiswa...
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Wan Bempah  
Sender:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT)
To: 
ReplyTo:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI
  
mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke 
DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama 
salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi 
Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen 
tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman 
Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman 
karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.






Dari: Taufik Polapa 
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15
Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

  
JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi 
Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. 
Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua 
HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno 
Baderan 


(Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky 
Mirza 


Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa)  dan sebagian masa pendukung lainnya 
bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan 
Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa 
ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota 
jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan 
sebelumnya.

Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI 
tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan 
Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi 
"Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan  SK 
.324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang 
berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa 
Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak 
yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut 
justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah 
berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan 
Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta 
Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat 
Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari 
SK tersebut.
Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di 
Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam 
Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta 
kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" 
karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai 
KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun 
dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju 
dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat 
Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya 
petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" 
langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan 
di 

terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno".

Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana 
Petugas hanya mengijinkan perwakilan Massa 10 Orang akan tetapi Jumlah yang 
masuk melebihi kapasitas Kursi yang tersedia dalam Ruangan sehingga sebagian 
Massa Pendemo banyak yang berdiri, bahkan Di

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-08 Terurut Topik Ahmad Fadhli
Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... 
Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common 
sense... Hidup Mahasiswa...
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Wan Bempah 
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 
To: 
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke 
DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/2010 di Asrama 
salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi 
Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen 
tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman 
Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman 
karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.






Dari: Taufik Polapa 
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15
Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

  
JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi 
Penolakan SK .324/Menhut-II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. 
Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua 
HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno 
Baderan 


(Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky 
Mirza 


Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa)  dan sebagian masa pendukung lainnya 
bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan 
Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa 
ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota 
jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan 
sebelumnya.

Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI 
tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan 
Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi 
"Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan  SK 
.324/Menhut-II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang 
berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa 
Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak 
yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut 
justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah 
berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan 
Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta 
Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat 
Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari 
SK tersebut.
Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di 
Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam 
Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta 
kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" 
karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai 
KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun 
dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju 
dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat 
Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya 
petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" 
langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan 
di 

terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno".

Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana 
Petugas hanya mengijinkan perwakilan Massa 10 Orang akan tetapi Jumlah yang 
masuk melebihi kapasitas Kursi yang tersedia dalam Ruangan sehingga sebagian 
Massa Pendemo banyak yang berdiri, bahkan Dirjen Planologi Kehutanan sewaktu 
memasuki ruangan mengalami kesulitan pada saat bersalaman satu persatu para 
pendemo yang hadir di ruangan.

Satu persatu dari Masa Pendemo menyampaikan Tuntutannya dan Alasannya kepada 
Dirjen Planologi intinya semua meminta agar Mentri Kehutanan "Zulkifli Hasan" 
Mengkaji kembali SK Yang telah di terbitkan dengan memperhatikan Aspek lainnya 
yang tidak merugikan Rakyat Gorontalo. Karena di khawatirkan akibat dari SK 
tersebut Rakyat Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo beberapa tahun kemudian 
akan mendapat Kiriman Banjir Bandang, hal ini berdasarkan pengalaman di tahun 
2007 sewaktu Fadel Muhammad masih menjadi Gubernur Gorontalo, dimana Kota 
Gorontalo mengalami Ba

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-08 Terurut Topik Taufik Polapa
Agung,

Moawota merupakan Organisasi yang lebih spesifik Indonesia Timur tentang 
isue-isue Sosial, akan tetapi Bina Bangun Bangsa adalah salah satu Organisasi 
yang bergerak di Bidang "Konsultan dan Advokat" dimana sebagai Kompetitor dari 
LSI dan FOX, BBB saat ini bermitra dengan BAPPENAS RI, bahkan sebagai 
Pengawa,Penegak dan Penggerak khusus yang berkaitan Arah Kebijakan 
Pemerintah/Penguasa yang menyangkut Rakyat Indonesia.
http://binabangunbangsa.com

Saya pribadi gung tetap memberikan Suppor dan Dukungan kepada teman2 dan 
saudara2 saya yang ada di Moawota. Semoga semua sehat dan terus berbuat buat 
gorontalo ke depan, dan semoga Tarwih KKIG tahun ini tetap MOAWOTA menjadi 
Panitia Pelaksananya.

Salam buat teman2 Gung.

TP








From: "agung_hp...@rocketmail.com" 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, July 9, 2010 12:16:13 PM
Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di 
Kantor Kementrian Kehutanan RI

  
Apa itu bina bangun bangsa ka iki ini bukan anak moawota lg
Powered by Telkomsel BlackBerry®


From:  Wan Bempah  
Sender:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT)
To: 
ReplyTo:  gorontalomaju2020@ yahoogroups. com 
Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI
  
mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke 
DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama 
salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi 
Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen 
tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman 
Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman 
karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.






Dari: Taufik Polapa 
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15
Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

  
JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi 
Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. 
Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua 
HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno 
Baderan 


(Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky 
Mirza 


Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa)  dan sebagian masa pendukung lainnya 
bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan 
Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa 
ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota 
jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan 
sebelumnya.

Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI 
tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan 
Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi 
"Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan  SK 
.324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang 
berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa 
Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak 
yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut 
justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah 
berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan 
Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta 
Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat 
Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari 
SK tersebut.
Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di 
Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam 
Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta 
kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" 
karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai 
KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun 
dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju 
dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat 
Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya 
petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" 
langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan 
di 

terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sut

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-08 Terurut Topik agung_hpmig
Apa itu bina bangun bangsa ka iki ini bukan anak moawota lg
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-Original Message-
From: Wan Bempah 
Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 
To: 
Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke 
DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/2010 di Asrama 
salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi 
Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen 
tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman 
Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman 
karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.






Dari: Taufik Polapa 
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15
Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

  
JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi 
Penolakan SK .324/Menhut-II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. 
Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua 
HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno 
Baderan 


(Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky 
Mirza 


Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa)  dan sebagian masa pendukung lainnya 
bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan 
Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa 
ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota 
jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan 
sebelumnya.

Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI 
tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan 
Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi 
"Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan  SK 
.324/Menhut-II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang 
berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa 
Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak 
yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut 
justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah 
berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan 
Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta 
Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat 
Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari 
SK tersebut.
Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di 
Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam 
Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta 
kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" 
karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai 
KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun 
dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju 
dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat 
Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya 
petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" 
langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan 
di 

terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno".

Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana 
Petugas hanya mengijinkan perwakilan Massa 10 Orang akan tetapi Jumlah yang 
masuk melebihi kapasitas Kursi yang tersedia dalam Ruangan sehingga sebagian 
Massa Pendemo banyak yang berdiri, bahkan Dirjen Planologi Kehutanan sewaktu 
memasuki ruangan mengalami kesulitan pada saat bersalaman satu persatu para 
pendemo yang hadir di ruangan.

Satu persatu dari Masa Pendemo menyampaikan Tuntutannya dan Alasannya kepada 
Dirjen Planologi intinya semua meminta agar Mentri Kehutanan "Zulkifli Hasan" 
Mengkaji kembali SK Yang telah di terbitkan dengan memperhatikan Aspek lainnya 
yang tidak merugikan Rakyat Gorontalo. Karena di khawatirkan akibat dari SK 
tersebut Rakyat Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo beberapa tahun kemudian 
akan mendapat Kiriman Banjir Bandang, hal ini berdasarkan pengalaman di tahun 
2007 sewaktu Fadel Muhammad masih menjadi Gubernur Gorontalo, dimana Kota 
Gorontalo mengalami Banjir yang besar di beberapa titik dan mengalami 
Kelumpuhan 

Ekonomi, dimana hingga saat ini Penanganan Banjir yang pe

Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI

2010-07-08 Terurut Topik Taufik Polapa
Pak Iwan, Benar adanya. Tapi sebelumnya rencana Pak Iwan dan pak Hasyim rencana 
bergabung dengan massa tapi karena telat bergabung akibat Perjalanan dari Bogor 
ke Jakarta mengalami Hambatan sehingga kita bertemu di ASrama Salemba dan 
membahas tentang Aksi tersebut.

2 Jam sebelum saya menulis ke Milist ini Amir Halid sempat menelpon saya hampir 
1 jam menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan Temuan para Team Ahli 
khususnya berkaitan dengan terbitnya Sk Menteri tersebut, Bahkan Amir Halid 
mengharapkan agar semua Komponen masyarakat Gorontalo untuk duduk bersama 
membicarakan permasalahan ini dimana hal ini akan di sampaikan langsung kepada 
Ibu Winarni Monoarfa Kepala Bappeda Prop. Gorontalo yang rencana Siang ini Sdr. 
Amir Khalid kembali ke gtlo.

Salam Sukses buat pak Iwan dan Pak Hasyim








From: Wan Bempah 
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, July 9, 2010 11:44:02 AM
Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

  
mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke 
DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama 
salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi 
Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen 
tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman 
Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman 
karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.






Dari: Taufik Polapa 
Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15
Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

  
JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi 
Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. 
Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua 
HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno 
Baderan 


(Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky 
Mirza 


Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa)  dan sebagian masa pendukung lainnya 
bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan 
Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa 
ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota 
jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan 
sebelumnya.

Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI 
tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan 
Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi 
"Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan  SK 
.324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang 
berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa 
Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak 
yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut 
justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah 
berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan 
Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta 
Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat 
Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari 
SK tersebut.
Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di 
Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam 
Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta 
kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" 
karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai 
KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun 
dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju 
dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat 
Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya 
petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" 
langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan 
di 

terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno".

Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana 
Petugas hanya mengijinkan perwakilan Massa 10 Orang akan tetapi Jumlah yang 
masuk melebihi kapasitas Kursi yang tersedia dalam Ruangan sehingga sebagian 
Massa Pendemo banyak yang berdiri, bahkan Dirjen Planologi Kehutanan sewaktu 
memasuki ruangan mengalami kesulitan pada saat bersalaman satu persatu para 
pendemo yang hadir di rua