Re: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
PG, PG (Papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) Karena nt papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) artinya nt pe ilmu lebih tinggi lagi. Apa Ana bisa minta tolong nt liatkan secara ilmu terawang Papa Gaurent "SIAPA SAJA, Pejabat dan Para Team AHLI yang telah Menerima Duit/Keuntungan dari Kebijakan Keluarnya SK MenteriKehutanan" Karena ada Kemungkinan telah ada Duit yang mengucur ke kantong2 Pribadi sehingga banyak yang tutupmulut... Kira2 Papa GAURENT tahu Siapa saja dan tolong INSIALKAN. Thks PG From: Putra Gorontalo To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sat, July 10, 2010 11:37:51 PM Subject: Re: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI berbicara mengenai Bumi (GEO), tidak cukup hanya menguasai atau memiliki satu ilmu GEO saja misalnya Geologi. harus dilengkapi juga dengan Geo Geo yang lain yaitu Geografi, Geodesi dan juga harus paham dengan topografi. Dan jika berkecimpung didunia pertambangan maka harus tahu tentang ekologi dan managemant sumber daya manusia yg mencakup aspek sosial dan budaya. Penguasaan kami terhadap ilmu Geo Geo ini karena berkecimpung selama sekitar 18 thn didunia pertambangan dan 14 tahun dibangku kuliah didalam dan diluar Indonesia. Namun seorang ilmuwan tidak akan sama dengan akademisi. Tetapi seorang praktisi proffesional bisa menjadi seorang lmuwan dan juga bisa menjadi akademisi karena melalui proses yang panjang dan waktu yang lama mempelajari, meriset dan melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan bidang ilmunya melalui sistem learning by doing. Sehingga ada aturan yg tidak tertulis dikalangan praktisi proffesional jika ingin menjadi seorang ahli dan pemimpin maka harus mengetahui/memiliki banyak ilmu. Beda dengan kalangan akademisi, makin ahli atau makin berilmu maka makin spesifik seperti mengikuti pola sebuah prisma yang makin keatas makin mengecil. Demikian pula halnya dengan penelitian seorang akademisi akan beda dengan seorang praktisi sebab hasil penelitian seorang akademisi diharuskan dipublikasi melalui jurnal2 nasional ataupun internasional dan itu adalah hak dia tapi kalo untuk seorang praktisi proffesional bukan seperti itu. Mengacu kpd uraian ini maka sudut pandang saya dengan pada’a RD tentang keahlian itu tdk akan pernah sama. Menurut pada’a RD memiliki banyak keahlian maka memiliki kesan seperti “supermarket” yg “menjual semua barang” maka menurut saya itu pendapat yang sangat salah alias keliru alias tilala. Bagi saya penguasaan terhadap banyak ilmu pengetahuan selama masih linier dan berhubungan dengan bidang ilmu utama dan pekerjaannya maka itu wajib dan harus dimiliki/dikuasai oleh orang tsb. Yang seharusnya dipertanyakan adalah misalnya seorang yg ahli GEO melakukan praktek dokter. Atau seorang ekonom menjadi ahli listrik atau ahli mesin. Mengenai tudingan2 ke Universitas agar hati2 jangan main tuding saja ke Universitas tsb sebab jangan sampai mereka itu adalah oknum atau lembaga yg independent (bukan atas nama Universitas) . Karena bisa dituntut balik oleh Universitas tsb. Negara kita bukanlah negara jepang loh… yg mana seorang Prof menjadi wakil dari Universitasnya menawarkan hasil penelitiannya ke Industri dan bekerja sama dengan Industri. PG (Papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) --- On Sat, 7/10/10, Rahman Dako wrote: >From: Rahman Dako >Subject: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW >di >Kantor Kementrian Kehutanan RI >To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >Date: Saturday, July 10, 2010, 2:16 AM > > > >ti pak PG ini banyak sekali keahliannya, geografi, geologi, sosial budaya, >lingkungan. Org2 seperti ini yang dibutuhkan utk gtlo kedepan. > > >Cuma ada baiknya kalau bapak PG lebih memfokuskan pada spesifikasi keahlian >bapak, misalnya kalau geografi fisik atau geografi manusia, bapak beri nasehat >mengenai keilmuan tersebut, supaya bapak tidak terkesan supermarket yg >'menjual >semua barang'. Menurut sy, salah satu kekurangan beberapa oknum 'akademisi' >di >UNG adalah dorang mangaku samua spesifikasi ilmu dorang tahu. Misalnya yang >doktor di bidang pendidikan lingkungan hidup, tiba2 so jadi ahli pertambangan >atau kehutanan. Padahal seingat saya, belum ada yang benar2 ahli dibidang ini >di UNG, buktinya tulisan2 ilmiah UNG soal itu belum kita temukan. > >Kalau ada yg mau SK menteri, tlg email pribadi ke sy, soalnya filenya berat. >Ada jg hasil2 penelitian UNG tapi susah diupload. > > >Salam, >Rahman 'AGA' DAKO > >Pada Jum, 09 Jul 2010 15:55 HST Putra Gorontalo menulis: > >>Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG >>mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil >>survey >>
Re: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
PG, PG (Papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) Karena nt papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) artinya nt pe ilmu lebih tinggi lagi. Apa Ana bisa minta tolong nt liatkan secara ilmu terawang Papa Gaurent "SIAPA SAJA, Pejabat dan Para Team AHLI yang telah Menerima Duit/Keuntungan dari Kebijakan Keluarnya SK MenteriKehutanan" Karena ada Kemungkinan telah ada Duit yang mengucur ke kantong2 Pribadi sehingga banyak yang tutupmulut... Kira2 Papa GAURENT tahu Siapa saja dan tolong INSIALKAN. Thks PG From: Putra Gorontalo To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sat, July 10, 2010 11:37:51 PM Subject: Re: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI berbicara mengenai Bumi (GEO), tidak cukup hanya menguasai atau memiliki satu ilmu GEO saja misalnya Geologi. harus dilengkapi juga dengan Geo Geo yang lain yaitu Geografi, Geodesi dan juga harus paham dengan topografi. Dan jika berkecimpung didunia pertambangan maka harus tahu tentang ekologi dan managemant sumber daya manusia yg mencakup aspek sosial dan budaya. Penguasaan kami terhadap ilmu Geo Geo ini karena berkecimpung selama sekitar 18 thn didunia pertambangan dan 14 tahun dibangku kuliah didalam dan diluar Indonesia. Namun seorang ilmuwan tidak akan sama dengan akademisi. Tetapi seorang praktisi proffesional bisa menjadi seorang lmuwan dan juga bisa menjadi akademisi karena melalui proses yang panjang dan waktu yang lama mempelajari, meriset dan melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan bidang ilmunya melalui sistem learning by doing. Sehingga ada aturan yg tidak tertulis dikalangan praktisi proffesional jika ingin menjadi seorang ahli dan pemimpin maka harus mengetahui/memiliki banyak ilmu. Beda dengan kalangan akademisi, makin ahli atau makin berilmu maka makin spesifik seperti mengikuti pola sebuah prisma yang makin keatas makin mengecil. Demikian pula halnya dengan penelitian seorang akademisi akan beda dengan seorang praktisi sebab hasil penelitian seorang akademisi diharuskan dipublikasi melalui jurnal2 nasional ataupun internasional dan itu adalah hak dia tapi kalo untuk seorang praktisi proffesional bukan seperti itu. Mengacu kpd uraian ini maka sudut pandang saya dengan pada’a RD tentang keahlian itu tdk akan pernah sama. Menurut pada’a RD memiliki banyak keahlian maka memiliki kesan seperti “supermarket” yg “menjual semua barang” maka menurut saya itu pendapat yang sangat salah alias keliru alias tilala. Bagi saya penguasaan terhadap banyak ilmu pengetahuan selama masih linier dan berhubungan dengan bidang ilmu utama dan pekerjaannya maka itu wajib dan harus dimiliki/dikuasai oleh orang tsb. Yang seharusnya dipertanyakan adalah misalnya seorang yg ahli GEO melakukan praktek dokter. Atau seorang ekonom menjadi ahli listrik atau ahli mesin. Mengenai tudingan2 ke Universitas agar hati2 jangan main tuding saja ke Universitas tsb sebab jangan sampai mereka itu adalah oknum atau lembaga yg independent (bukan atas nama Universitas) . Karena bisa dituntut balik oleh Universitas tsb. Negara kita bukanlah negara jepang loh… yg mana seorang Prof menjadi wakil dari Universitasnya menawarkan hasil penelitiannya ke Industri dan bekerja sama dengan Industri. PG (Papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) --- On Sat, 7/10/10, Rahman Dako wrote: >From: Rahman Dako >Subject: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW >di >Kantor Kementrian Kehutanan RI >To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >Date: Saturday, July 10, 2010, 2:16 AM > > > >ti pak PG ini banyak sekali keahliannya, geografi, geologi, sosial budaya, >lingkungan. Org2 seperti ini yang dibutuhkan utk gtlo kedepan. > > >Cuma ada baiknya kalau bapak PG lebih memfokuskan pada spesifikasi keahlian >bapak, misalnya kalau geografi fisik atau geografi manusia, bapak beri nasehat >mengenai keilmuan tersebut, supaya bapak tidak terkesan supermarket yg >'menjual >semua barang'. Menurut sy, salah satu kekurangan beberapa oknum 'akademisi' >di >UNG adalah dorang mangaku samua spesifikasi ilmu dorang tahu. Misalnya yang >doktor di bidang pendidikan lingkungan hidup, tiba2 so jadi ahli pertambangan >atau kehutanan. Padahal seingat saya, belum ada yang benar2 ahli dibidang ini >di UNG, buktinya tulisan2 ilmiah UNG soal itu belum kita temukan. > >Kalau ada yg mau SK menteri, tlg email pribadi ke sy, soalnya filenya berat. >Ada jg hasil2 penelitian UNG tapi susah diupload. > > >Salam, >Rahman 'AGA' DAKO > >Pada Jum, 09 Jul 2010 15:55 HST Putra Gorontalo menulis: > >>Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG >>mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil >>survey >>
Re: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
PG, PG (Papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) Karena nt papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) artinya nt pe ilmu lebih tinggi lagi. Apa Ana bisa minta tolong nt liatkan secara ilmu terawang Papa Gaurent "SIAPA SAJA, Pejabat dan Para Team AHLI yang telah Menerima Duit/Keuntungan dari Kebijakan Keluarnya SK MenteriKehutanan" Karena ada Kemungkinan telah ada Duit yang mengucur ke kantong2 Pribadi sehingga banyak yang tutupmulut... Kira2 Papa GAURENT tahu Siapa saja dan tolong INSIALKAN. Thks PG From: Putra Gorontalo To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Sat, July 10, 2010 11:37:51 PM Subject: Re: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI berbicara mengenai Bumi (GEO), tidak cukup hanya menguasai atau memiliki satu ilmu GEO saja misalnya Geologi. harus dilengkapi juga dengan Geo Geo yang lain yaitu Geografi, Geodesi dan juga harus paham dengan topografi. Dan jika berkecimpung didunia pertambangan maka harus tahu tentang ekologi dan managemant sumber daya manusia yg mencakup aspek sosial dan budaya. Penguasaan kami terhadap ilmu Geo Geo ini karena berkecimpung selama sekitar 18 thn didunia pertambangan dan 14 tahun dibangku kuliah didalam dan diluar Indonesia. Namun seorang ilmuwan tidak akan sama dengan akademisi. Tetapi seorang praktisi proffesional bisa menjadi seorang lmuwan dan juga bisa menjadi akademisi karena melalui proses yang panjang dan waktu yang lama mempelajari, meriset dan melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan bidang ilmunya melalui sistem learning by doing. Sehingga ada aturan yg tidak tertulis dikalangan praktisi proffesional jika ingin menjadi seorang ahli dan pemimpin maka harus mengetahui/memiliki banyak ilmu. Beda dengan kalangan akademisi, makin ahli atau makin berilmu maka makin spesifik seperti mengikuti pola sebuah prisma yang makin keatas makin mengecil. Demikian pula halnya dengan penelitian seorang akademisi akan beda dengan seorang praktisi sebab hasil penelitian seorang akademisi diharuskan dipublikasi melalui jurnal2 nasional ataupun internasional dan itu adalah hak dia tapi kalo untuk seorang praktisi proffesional bukan seperti itu. Mengacu kpd uraian ini maka sudut pandang saya dengan pada’a RD tentang keahlian itu tdk akan pernah sama. Menurut pada’a RD memiliki banyak keahlian maka memiliki kesan seperti “supermarket” yg “menjual semua barang” maka menurut saya itu pendapat yang sangat salah alias keliru alias tilala. Bagi saya penguasaan terhadap banyak ilmu pengetahuan selama masih linier dan berhubungan dengan bidang ilmu utama dan pekerjaannya maka itu wajib dan harus dimiliki/dikuasai oleh orang tsb. Yang seharusnya dipertanyakan adalah misalnya seorang yg ahli GEO melakukan praktek dokter. Atau seorang ekonom menjadi ahli listrik atau ahli mesin. Mengenai tudingan2 ke Universitas agar hati2 jangan main tuding saja ke Universitas tsb sebab jangan sampai mereka itu adalah oknum atau lembaga yg independent (bukan atas nama Universitas) . Karena bisa dituntut balik oleh Universitas tsb. Negara kita bukanlah negara jepang loh… yg mana seorang Prof menjadi wakil dari Universitasnya menawarkan hasil penelitiannya ke Industri dan bekerja sama dengan Industri. PG (Papa Gaurent : penasehat spritual Mama Laurent) --- On Sat, 7/10/10, Rahman Dako wrote: >From: Rahman Dako >Subject: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW >di >Kantor Kementrian Kehutanan RI >To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >Date: Saturday, July 10, 2010, 2:16 AM > > > >ti pak PG ini banyak sekali keahliannya, geografi, geologi, sosial budaya, >lingkungan. Org2 seperti ini yang dibutuhkan utk gtlo kedepan. > > >Cuma ada baiknya kalau bapak PG lebih memfokuskan pada spesifikasi keahlian >bapak, misalnya kalau geografi fisik atau geografi manusia, bapak beri nasehat >mengenai keilmuan tersebut, supaya bapak tidak terkesan supermarket yg >'menjual >semua barang'. Menurut sy, salah satu kekurangan beberapa oknum 'akademisi' >di >UNG adalah dorang mangaku samua spesifikasi ilmu dorang tahu. Misalnya yang >doktor di bidang pendidikan lingkungan hidup, tiba2 so jadi ahli pertambangan >atau kehutanan. Padahal seingat saya, belum ada yang benar2 ahli dibidang ini >di UNG, buktinya tulisan2 ilmiah UNG soal itu belum kita temukan. > >Kalau ada yg mau SK menteri, tlg email pribadi ke sy, soalnya filenya berat. >Ada jg hasil2 penelitian UNG tapi susah diupload. > > >Salam, >Rahman 'AGA' DAKO > >Pada Jum, 09 Jul 2010 15:55 HST Putra Gorontalo menulis: > >>Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG >>mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil >>survey >>
Bls: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Saya sebagai pemerhati ilmu pengetahuan (bukan ilmuan), sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh Rahman Dako. substansinya adalah tingkat kepakaran seseorang dapat diukur dengan lamanya dia membidangi suatu ilmu tertentu, dengan indikasi banyaknya hasil-hasil riset yang pernah dilakukan (minimal 5 tahun). maka dia dapat disebut ahli atau pakar dibidang tersebut. nah perlu dipertanyakan apakah teman-teman yang melakukan "riset pesanan" di Taman Nasional Bogani, sudah masuk pada kategori "ahli" dibidang itu. maka dari itu sangat wajar kalo banyak kalangan mempertanyakan (1) keakurasian hasil riset alih Fungsi Taman Nasional Bogani, (2) Tingkat kepakaran ilmuan (peneliti) dan komposisi ilmuan tersebut. yang saya dengar dari kalangan tertentu bahwa riset tersebut telah dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi ternama di Tanah air. patut dipertanyakan pula apakah ini benar adanyajangan-jangan perguruan tinggi lokal hanya "menumpang" nama besar perguruan tinggi ternama, lantas penelitinya berasal dari lokal yang kurang kompoten??? allahualam. Dari: Rahman Dako Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Sab, 10 Juli, 2010 09:16:15 Judul: Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI ti pak PG ini banyak sekali keahliannya, geografi, geologi, sosial budaya, lingkungan. Org2 seperti ini yang dibutuhkan utk gtlo kedepan. Cuma ada baiknya kalau bapak PG lebih memfokuskan pada spesifikasi keahlian bapak, misalnya kalau geografi fisik atau geografi manusia, bapak beri nasehat mengenai keilmuan tersebut, supaya bapak tidak terkesan supermarket yg 'menjual semua barang'. Menurut sy, salah satu kekurangan beberapa oknum 'akademisi' di UNG adalah dorang mangaku samua spesifikasi ilmu dorang tahu. Misalnya yang doktor di bidang pendidikan lingkungan hidup, tiba2 so jadi ahli pertambangan atau kehutanan. Padahal seingat saya, belum ada yang benar2 ahli dibidang ini di UNG, buktinya tulisan2 ilmiah UNG soal itu belum kita temukan. Kalau ada yg mau SK menteri, tlg email pribadi ke sy, soalnya filenya berat. Ada jg hasil2 penelitian UNG tapi susah diupload. Salam, Rahman 'AGA' DAKO Pada Jum, 09 Jul 2010 15:55 HST Putra Gorontalo menulis: >Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG >mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil >survey >& observasi langsung baik ditinjau dari aspek Geografi, Geologi, topografi & >lingkungan kemudian digabungkan dgn hasil penelitian yg berasal dari >pengindraan >jarak jauh dgn menggunakan satelit pengindraan. >Pada waktu itu amiyatiya memposisikan diri sbagai ilmuwan dan sbgai akademisi, >jadi bersikap sangat netral alias fair alias tdk memihak dan harus jujur serta >objektif. >Pada waktu itu te PG mengatakan sesuai dgn hasil penelitian bahwa daerah ini >adalah daerah yg memiliki kandungan bahan tambang emas (bukan emas murni ya... >Krn masih ada bahan tambang lain yg ikut & harus dipisahkan dr emas) yg sangat >tinggi dan terbesar di pulau sulawesi berdasarkan data hasil penelitian. Butuh >waktu skitar 32 thn utk mengeksploitasi bahan tambang ini. Selain itu >amiyatiya >juga membeberkan dampak pertambangan terhadap lingkungan beserta solusi yg >harus >dilakukan secara ilmu pengetahuan. Juga amiyatiya membeberkan analisa ekonomi >& >dampaknya kpd masyarakat. Banyak hal yg kami bahas & beberkan pada waktu itu >tentu juga termasuk manfaat & mudarat yg diperoleh, sebab dan akibat, aksi dan >reaksi, positif dan negatif. Tapi AMIYATIYA TIDAK PERNAH MEREKOMENDASIKAN >apalagi MENYETUJUI kawasan hutan lindung itu dijadikan sbagai area >pertambangan >karena pada waktu itu dan hingga saat ini dan kedepan nanti, te PG >memposisikan >diri sbagai ilmuwan & > akademisi yg slalu berpegang teguh pada kode etik profesi. >Jadi kalo mo ba komplain, mo ba demo, apalagi sampe mo ba beken rusuh jangan >sangkut pautkan atau bawa2 nama lo Ilmuwan, nama le PG. Karena ilmuwan PG tdk >tau apa apa dgn kebijakan pemerintah Gtlo ini. >Cuma te PG mo kase saran, ngoni juga harus pelajari lebih jauh & lebih dalam >lagi latar belakang wagub Gtlo skrg ini karena kalo tdk salah dia punya latar >belakang sbg pengusaha pertambangan. > >PG >(Papa Gaurent penasehat spritual Mama Laurent) > >On Fri Jul 9th, 2010 10:37 AM EDT Iqbal wrote: > >>Ini usul bagus om uyan, hasil penelitian dilawan dengan hasil penelitian >>juga, >>nanti kita lihat mana yg valid.. >> >>Iqbal >> >>Sent from my iPhone >> >>On Jul 9, 2010, at 11:24 PM, "Sofyan Uli" wrote: >> >>Biar adil bagemana kalo yg pro juga seb
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Dpartemen Pariwisata.. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -Original Message- From: agung_hp...@rocketmail.com Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sat, 10 Jul 2010 02:16:32 To: Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Iyo karna te PG PNS PROVINSI SAMA DGN KITA JD YAH TORANG HARUS patuh pa pimpinan Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Putra Gorontalo Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sat, 10 Jul 2010 09:55:43 To: Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil survey & observasi langsung baik ditinjau dari aspek Geografi, Geologi, topografi & lingkungan kemudian digabungkan dgn hasil penelitian yg berasal dari pengindraan jarak jauh dgn menggunakan satelit pengindraan. Pada waktu itu amiyatiya memposisikan diri sbagai ilmuwan dan sbgai akademisi, jadi bersikap sangat netral alias fair alias tdk memihak dan harus jujur serta objektif. Pada waktu itu te PG mengatakan sesuai dgn hasil penelitian bahwa daerah ini adalah daerah yg memiliki kandungan bahan tambang emas (bukan emas murni ya... Krn masih ada bahan tambang lain yg ikut & harus dipisahkan dr emas) yg sangat tinggi dan terbesar di pulau sulawesi berdasarkan data hasil penelitian. Butuh waktu skitar 32 thn utk mengeksploitasi bahan tambang ini. Selain itu amiyatiya juga membeberkan dampak pertambangan terhadap lingkungan beserta solusi yg harus dilakukan secara ilmu pengetahuan. Juga amiyatiya membeberkan analisa ekonomi & dampaknya kpd masyarakat. Banyak hal yg kami bahas & beberkan pada waktu itu tentu juga termasuk manfaat & mudarat yg diperoleh, sebab dan akibat, aksi dan reaksi, positif dan negatif. Tapi AMIYATIYA TIDAK PERNAH MEREKOMENDASIKAN apalagi MENYETUJUI kawasan hutan lindung itu dijadikan sbagai area pertambangan karena pada waktu itu dan hingga saat ini dan kedepan nanti, te PG memposisikan diri sbagai ilmuwan & akademisi yg slalu berpegang teguh pada kode etik profesi. Jadi kalo mo ba komplain, mo ba demo, apalagi sampe mo ba beken rusuh jangan sangkut pautkan atau bawa2 nama lo Ilmuwan, nama le PG. Karena ilmuwan PG tdk tau apa apa dgn kebijakan pemerintah Gtlo ini. Cuma te PG mo kase saran, ngoni juga harus pelajari lebih jauh & lebih dalam lagi latar belakang wagub Gtlo skrg ini karena kalo tdk salah dia punya latar belakang sbg pengusaha pertambangan. PG (Papa Gaurent penasehat spritual Mama Laurent) On Fri Jul 9th, 2010 10:37 AM EDT Iqbal wrote: >Ini usul bagus om uyan, hasil penelitian dilawan dengan hasil penelitian juga, >nanti kita lihat mana yg valid.. > >Iqbal > >Sent from my iPhone > >On Jul 9, 2010, at 11:24 PM, "Sofyan Uli" wrote: > >Biar adil bagemana kalo yg pro juga sebaiknya menshare hasil-hasil penelitian >mereka...minimal orang awam seperti kita di milis ini bisa sedikit memberi >pandangan ttg penelitian mereka. Masalah semuanya serba tertutup padahal udah >jamannya open source hehehe piss. > >Sent from my BlackBerry® > >From: Iqbal >Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Date: Fri, 9 Jul 2010 07:11:54 -0700 (PDT) >To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >Kantor Kementrian Kehutanan RI > > >Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil >penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian juga, >bukan dengan demonstrasi.. > >Iqbal > >Sent from my iPhone > >On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie " wrote: > > > >Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 >kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang. > >☺ ☺ ☺ ☺ ☺ > > >From: "Sofyan Uli" >Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 + >To: >ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >Kantor Kementrian Kehutanan RI > > >Untuk softcopynya bisa minta sama bung rahman dako lewat pm. >Kalo tidak salah pernah di posting di milis. > >Kalo bung rustam atau ada teman2 lain yg punya softcopynya mungkin bisa di >share lwt rapid dll. > >Thanks > >Sent from my BlackBerry® > >From: Taufik Polapa >Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT) >To: >ReplyTo: gorontalo
Bls: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
ti pak PG ini banyak sekali keahliannya, geografi, geologi, sosial budaya, lingkungan. Org2 seperti ini yang dibutuhkan utk gtlo kedepan. Cuma ada baiknya kalau bapak PG lebih memfokuskan pada spesifikasi keahlian bapak, misalnya kalau geografi fisik atau geografi manusia, bapak beri nasehat mengenai keilmuan tersebut, supaya bapak tidak terkesan supermarket yg 'menjual semua barang'. Menurut sy, salah satu kekurangan beberapa oknum 'akademisi' di UNG adalah dorang mangaku samua spesifikasi ilmu dorang tahu. Misalnya yang doktor di bidang pendidikan lingkungan hidup, tiba2 so jadi ahli pertambangan atau kehutanan. Padahal seingat saya, belum ada yang benar2 ahli dibidang ini di UNG, buktinya tulisan2 ilmiah UNG soal itu belum kita temukan. Kalau ada yg mau SK menteri, tlg email pribadi ke sy, soalnya filenya berat. Ada jg hasil2 penelitian UNG tapi susah diupload. Salam, Rahman 'AGA' DAKO Pada Jum, 09 Jul 2010 15:55 HST Putra Gorontalo menulis: >Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG >mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil >survey & observasi langsung baik ditinjau dari aspek Geografi, Geologi, >topografi & lingkungan kemudian digabungkan dgn hasil penelitian yg berasal >dari pengindraan jarak jauh dgn menggunakan satelit pengindraan. >Pada waktu itu amiyatiya memposisikan diri sbagai ilmuwan dan sbgai akademisi, >jadi bersikap sangat netral alias fair alias tdk memihak dan harus jujur serta >objektif. >Pada waktu itu te PG mengatakan sesuai dgn hasil penelitian bahwa daerah ini >adalah daerah yg memiliki kandungan bahan tambang emas (bukan emas murni ya... >Krn masih ada bahan tambang lain yg ikut & harus dipisahkan dr emas) yg sangat >tinggi dan terbesar di pulau sulawesi berdasarkan data hasil penelitian. Butuh >waktu skitar 32 thn utk mengeksploitasi bahan tambang ini. Selain itu >amiyatiya juga membeberkan dampak pertambangan terhadap lingkungan beserta >solusi yg harus dilakukan secara ilmu pengetahuan. Juga amiyatiya membeberkan >analisa ekonomi & dampaknya kpd masyarakat. Banyak hal yg kami bahas & >beberkan pada waktu itu tentu juga termasuk manfaat & mudarat yg diperoleh, >sebab dan akibat, aksi dan reaksi, positif dan negatif. Tapi AMIYATIYA TIDAK >PERNAH MEREKOMENDASIKAN apalagi MENYETUJUI kawasan hutan lindung itu dijadikan >sbagai area pertambangan karena pada waktu itu dan hingga saat ini dan kedepan >nanti, te PG memposisikan diri sbagai ilmuwan & > akademisi yg slalu berpegang teguh pada kode etik profesi. >Jadi kalo mo ba komplain, mo ba demo, apalagi sampe mo ba beken rusuh jangan >sangkut pautkan atau bawa2 nama lo Ilmuwan, nama le PG. Karena ilmuwan PG tdk >tau apa apa dgn kebijakan pemerintah Gtlo ini. >Cuma te PG mo kase saran, ngoni juga harus pelajari lebih jauh & lebih dalam >lagi latar belakang wagub Gtlo skrg ini karena kalo tdk salah dia punya latar >belakang sbg pengusaha pertambangan. > >PG >(Papa Gaurent penasehat spritual Mama Laurent) > >On Fri Jul 9th, 2010 10:37 AM EDT Iqbal wrote: > >>Ini usul bagus om uyan, hasil penelitian dilawan dengan hasil penelitian >>juga, nanti kita lihat mana yg valid.. >> >>Iqbal >> >>Sent from my iPhone >> >>On Jul 9, 2010, at 11:24 PM, "Sofyan Uli" wrote: >> >>Biar adil bagemana kalo yg pro juga sebaiknya menshare hasil-hasil penelitian >>mereka...minimal orang awam seperti kita di milis ini bisa sedikit memberi >>pandangan ttg penelitian mereka. Masalah semuanya serba tertutup padahal udah >>jamannya open source hehehe piss. >> >>Sent from my BlackBerry® >> >>From: Iqbal >>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >>Date: Fri, 9 Jul 2010 07:11:54 -0700 (PDT) >>To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >>Kantor Kementrian Kehutanan RI >> >> >>Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil >>penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian >>juga, bukan dengan demonstrasi.. >> >>Iqbal >> >>Sent from my iPhone >> >>On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie " wrote: >> >> >> >>Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 >>kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang. >> >>☺ ☺ ☺ ☺ ☺ >> >> >>From: "Sofyan Uli" >>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >>Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 + >>To: >>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogrou
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Tapi biar bagaimanapun banyaknya mas di Gtlo tdk akan sebanyak mas yg dipulau jawa karena dijawa samua orang menjadi mas kecuali parampuan menjadi mbak dan tiap hari samua orang ba simpan mas disepitank. On Fri Jul 9th, 2010 9:55 PM EDT Putra Gorontalo wrote: >Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG >mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil >survey & observasi langsung baik ditinjau dari aspek Geografi, Geologi, >topografi & lingkungan kemudian digabungkan dgn hasil penelitian yg berasal >dari pengindraan jarak jauh dgn menggunakan satelit pengindraan. >Pada waktu itu amiyatiya memposisikan diri sbagai ilmuwan dan sbgai akademisi, >jadi bersikap sangat netral alias fair alias tdk memihak dan harus jujur serta >objektif. >Pada waktu itu te PG mengatakan sesuai dgn hasil penelitian bahwa daerah ini >adalah daerah yg memiliki kandungan bahan tambang emas (bukan emas murni ya... >Krn masih ada bahan tambang lain yg ikut & harus dipisahkan dr emas) yg sangat >tinggi dan terbesar di pulau sulawesi berdasarkan data hasil penelitian. Butuh >waktu skitar 32 thn utk mengeksploitasi bahan tambang ini. Selain itu >amiyatiya juga membeberkan dampak pertambangan terhadap lingkungan beserta >solusi yg harus dilakukan secara ilmu pengetahuan. Juga amiyatiya membeberkan >analisa ekonomi & dampaknya kpd masyarakat. Banyak hal yg kami bahas & >beberkan pada waktu itu tentu juga termasuk manfaat & mudarat yg diperoleh, >sebab dan akibat, aksi dan reaksi, positif dan negatif. Tapi AMIYATIYA TIDAK >PERNAH MEREKOMENDASIKAN apalagi MENYETUJUI kawasan hutan lindung itu dijadikan >sbagai area pertambangan karena pada waktu itu dan hingga saat ini dan kedepan >nanti, te PG memposisikan diri sbagai ilmuwan & > akademisi yg slalu berpegang teguh pada kode etik profesi. >Jadi kalo mo ba komplain, mo ba demo, apalagi sampe mo ba beken rusuh jangan >sangkut pautkan atau bawa2 nama lo Ilmuwan, nama le PG. Karena ilmuwan PG tdk >tau apa apa dgn kebijakan pemerintah Gtlo ini. >Cuma te PG mo kase saran, ngoni juga harus pelajari lebih jauh & lebih dalam >lagi latar belakang wagub Gtlo skrg ini karena kalo tdk salah dia punya latar >belakang sbg pengusaha pertambangan. > >PG >(Papa Gaurent penasehat spritual Mama Laurent) > >On Fri Jul 9th, 2010 10:37 AM EDT Iqbal wrote: > >>Ini usul bagus om uyan, hasil penelitian dilawan dengan hasil penelitian >>juga, nanti kita lihat mana yg valid.. >> >>Iqbal >> >>Sent from my iPhone >> >>On Jul 9, 2010, at 11:24 PM, "Sofyan Uli" wrote: >> >>Biar adil bagemana kalo yg pro juga sebaiknya menshare hasil-hasil penelitian >>mereka...minimal orang awam seperti kita di milis ini bisa sedikit memberi >>pandangan ttg penelitian mereka. Masalah semuanya serba tertutup padahal udah >>jamannya open source hehehe piss. >> >>Sent from my BlackBerry® >> >>From: Iqbal >>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >>Date: Fri, 9 Jul 2010 07:11:54 -0700 (PDT) >>To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >>Kantor Kementrian Kehutanan RI >> >> >>Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil >>penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian >>juga, bukan dengan demonstrasi.. >> >>Iqbal >> >>Sent from my iPhone >> >>On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie " wrote: >> >> >> >>Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 >>kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang. >> >>☺ ☺ ☺ ☺ ☺ >> >> >>From: "Sofyan Uli" >>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >>Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 + >>To: >>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >>Kantor Kementrian Kehutanan RI >> >> >>Untuk softcopynya bisa minta sama bung rahman dako lewat pm. >>Kalo tidak salah pernah di posting di milis. >> >>Kalo bung rustam atau ada teman2 lain yg punya softcopynya mungkin bisa di >>share lwt rapid dll. >> >>Thanks >> >>Sent from my BlackBerry® >> >>From: Taufik Polapa >>Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >>Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT) >>To: >>ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW d
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Iyo karna te PG PNS PROVINSI SAMA DGN KITA JD YAH TORANG HARUS patuh pa pimpinan Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Putra Gorontalo Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Sat, 10 Jul 2010 09:55:43 To: Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil survey & observasi langsung baik ditinjau dari aspek Geografi, Geologi, topografi & lingkungan kemudian digabungkan dgn hasil penelitian yg berasal dari pengindraan jarak jauh dgn menggunakan satelit pengindraan. Pada waktu itu amiyatiya memposisikan diri sbagai ilmuwan dan sbgai akademisi, jadi bersikap sangat netral alias fair alias tdk memihak dan harus jujur serta objektif. Pada waktu itu te PG mengatakan sesuai dgn hasil penelitian bahwa daerah ini adalah daerah yg memiliki kandungan bahan tambang emas (bukan emas murni ya... Krn masih ada bahan tambang lain yg ikut & harus dipisahkan dr emas) yg sangat tinggi dan terbesar di pulau sulawesi berdasarkan data hasil penelitian. Butuh waktu skitar 32 thn utk mengeksploitasi bahan tambang ini. Selain itu amiyatiya juga membeberkan dampak pertambangan terhadap lingkungan beserta solusi yg harus dilakukan secara ilmu pengetahuan. Juga amiyatiya membeberkan analisa ekonomi & dampaknya kpd masyarakat. Banyak hal yg kami bahas & beberkan pada waktu itu tentu juga termasuk manfaat & mudarat yg diperoleh, sebab dan akibat, aksi dan reaksi, positif dan negatif. Tapi AMIYATIYA TIDAK PERNAH MEREKOMENDASIKAN apalagi MENYETUJUI kawasan hutan lindung itu dijadikan sbagai area pertambangan karena pada waktu itu dan hingga saat ini dan kedepan nanti, te PG memposisikan diri sbagai ilmuwan & akademisi yg slalu berpegang teguh pada kode etik profesi. Jadi kalo mo ba komplain, mo ba demo, apalagi sampe mo ba beken rusuh jangan sangkut pautkan atau bawa2 nama lo Ilmuwan, nama le PG. Karena ilmuwan PG tdk tau apa apa dgn kebijakan pemerintah Gtlo ini. Cuma te PG mo kase saran, ngoni juga harus pelajari lebih jauh & lebih dalam lagi latar belakang wagub Gtlo skrg ini karena kalo tdk salah dia punya latar belakang sbg pengusaha pertambangan. PG (Papa Gaurent penasehat spritual Mama Laurent) On Fri Jul 9th, 2010 10:37 AM EDT Iqbal wrote: >Ini usul bagus om uyan, hasil penelitian dilawan dengan hasil penelitian juga, >nanti kita lihat mana yg valid.. > >Iqbal > >Sent from my iPhone > >On Jul 9, 2010, at 11:24 PM, "Sofyan Uli" wrote: > >Biar adil bagemana kalo yg pro juga sebaiknya menshare hasil-hasil penelitian >mereka...minimal orang awam seperti kita di milis ini bisa sedikit memberi >pandangan ttg penelitian mereka. Masalah semuanya serba tertutup padahal udah >jamannya open source hehehe piss. > >Sent from my BlackBerry® > >From: Iqbal >Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Date: Fri, 9 Jul 2010 07:11:54 -0700 (PDT) >To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >Kantor Kementrian Kehutanan RI > > >Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil >penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian juga, >bukan dengan demonstrasi.. > >Iqbal > >Sent from my iPhone > >On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie " wrote: > > > >Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 >kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang. > >☺ ☺ ☺ ☺ ☺ > > >From: "Sofyan Uli" >Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 + >To: >ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >Kantor Kementrian Kehutanan RI > > >Untuk softcopynya bisa minta sama bung rahman dako lewat pm. >Kalo tidak salah pernah di posting di milis. > >Kalo bung rustam atau ada teman2 lain yg punya softcopynya mungkin bisa di >share lwt rapid dll. > >Thanks > >Sent from my BlackBerry® > >From: Taufik Polapa >Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT) >To: >ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >Kantor Kementrian Kehutanan RI > > >Isi SK secara lengkap ada di tangan KORLAP Rustam Amiruddin, >tapi Nilai Esensial dari SK.324/325 Mentri Kehutanan thn 2010 adalah melakukan >Alih Fungsi Hutan BOGANI NANI WARTABONE dari fungsi Hutan Konserva
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Te PG ini pernah dimintai pendapat oleh mereka tim dari Gtlo. Maka PG mengeluarkan pendapat yg merupakan hasil penelitian yg berasal dari hasil survey & observasi langsung baik ditinjau dari aspek Geografi, Geologi, topografi & lingkungan kemudian digabungkan dgn hasil penelitian yg berasal dari pengindraan jarak jauh dgn menggunakan satelit pengindraan. Pada waktu itu amiyatiya memposisikan diri sbagai ilmuwan dan sbgai akademisi, jadi bersikap sangat netral alias fair alias tdk memihak dan harus jujur serta objektif. Pada waktu itu te PG mengatakan sesuai dgn hasil penelitian bahwa daerah ini adalah daerah yg memiliki kandungan bahan tambang emas (bukan emas murni ya... Krn masih ada bahan tambang lain yg ikut & harus dipisahkan dr emas) yg sangat tinggi dan terbesar di pulau sulawesi berdasarkan data hasil penelitian. Butuh waktu skitar 32 thn utk mengeksploitasi bahan tambang ini. Selain itu amiyatiya juga membeberkan dampak pertambangan terhadap lingkungan beserta solusi yg harus dilakukan secara ilmu pengetahuan. Juga amiyatiya membeberkan analisa ekonomi & dampaknya kpd masyarakat. Banyak hal yg kami bahas & beberkan pada waktu itu tentu juga termasuk manfaat & mudarat yg diperoleh, sebab dan akibat, aksi dan reaksi, positif dan negatif. Tapi AMIYATIYA TIDAK PERNAH MEREKOMENDASIKAN apalagi MENYETUJUI kawasan hutan lindung itu dijadikan sbagai area pertambangan karena pada waktu itu dan hingga saat ini dan kedepan nanti, te PG memposisikan diri sbagai ilmuwan & akademisi yg slalu berpegang teguh pada kode etik profesi. Jadi kalo mo ba komplain, mo ba demo, apalagi sampe mo ba beken rusuh jangan sangkut pautkan atau bawa2 nama lo Ilmuwan, nama le PG. Karena ilmuwan PG tdk tau apa apa dgn kebijakan pemerintah Gtlo ini. Cuma te PG mo kase saran, ngoni juga harus pelajari lebih jauh & lebih dalam lagi latar belakang wagub Gtlo skrg ini karena kalo tdk salah dia punya latar belakang sbg pengusaha pertambangan. PG (Papa Gaurent penasehat spritual Mama Laurent) On Fri Jul 9th, 2010 10:37 AM EDT Iqbal wrote: >Ini usul bagus om uyan, hasil penelitian dilawan dengan hasil penelitian juga, >nanti kita lihat mana yg valid.. > >Iqbal > >Sent from my iPhone > >On Jul 9, 2010, at 11:24 PM, "Sofyan Uli" wrote: > >Biar adil bagemana kalo yg pro juga sebaiknya menshare hasil-hasil penelitian >mereka...minimal orang awam seperti kita di milis ini bisa sedikit memberi >pandangan ttg penelitian mereka. Masalah semuanya serba tertutup padahal udah >jamannya open source hehehe piss. > >Sent from my BlackBerry® > >From: Iqbal >Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Date: Fri, 9 Jul 2010 07:11:54 -0700 (PDT) >To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >Kantor Kementrian Kehutanan RI > > >Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil >penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian juga, >bukan dengan demonstrasi.. > >Iqbal > >Sent from my iPhone > >On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie " wrote: > > > >Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 >kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang. > >☺ ☺ ☺ ☺ ☺ > > >From: "Sofyan Uli" >Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 + >To: >ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >Kantor Kementrian Kehutanan RI > > >Untuk softcopynya bisa minta sama bung rahman dako lewat pm. >Kalo tidak salah pernah di posting di milis. > >Kalo bung rustam atau ada teman2 lain yg punya softcopynya mungkin bisa di >share lwt rapid dll. > >Thanks > >Sent from my BlackBerry® > >From: Taufik Polapa >Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT) >To: >ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com >Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >Kantor Kementrian Kehutanan RI > > >Isi SK secara lengkap ada di tangan KORLAP Rustam Amiruddin, >tapi Nilai Esensial dari SK.324/325 Mentri Kehutanan thn 2010 adalah melakukan >Alih Fungsi Hutan BOGANI NANI WARTABONE dari fungsi Hutan Konservasi menjadi >Hutan Produksi, yang menyangkut bukan cuman Hutan di Wilayah BONBOL tapi >Wilayah Hutan yang ada di Pohuwato,Kab, Gtlo dan GORUT. > >Bahkan Ke depan Jika SK tersebut berhasil di realisasikan oleh Pemda >Gorontalo, maka bisa menjadi Pintu Masuk SK lain yang mengbenarkan Explorasi >Hutan menjadi Areal Pertambangan. > >Sebenarnya Aksi Penolakan tersebut lebih mene
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Ini usul bagus om uyan, hasil penelitian dilawan dengan hasil penelitian juga, nanti kita lihat mana yg valid.. Iqbal Sent from my iPhone On Jul 9, 2010, at 11:24 PM, "Sofyan Uli" wrote: Biar adil bagemana kalo yg pro juga sebaiknya menshare hasil-hasil penelitian mereka...minimal orang awam seperti kita di milis ini bisa sedikit memberi pandangan ttg penelitian mereka. Masalah semuanya serba tertutup padahal udah jamannya open source hehehe piss. Sent from my BlackBerry® From: Iqbal Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 9 Jul 2010 07:11:54 -0700 (PDT) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian juga, bukan dengan demonstrasi.. Iqbal Sent from my iPhone On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie " wrote: Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang. ☺ ☺ ☺ ☺ ☺ From: "Sofyan Uli" Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 + To: ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Untuk softcopynya bisa minta sama bung rahman dako lewat pm. Kalo tidak salah pernah di posting di milis. Kalo bung rustam atau ada teman2 lain yg punya softcopynya mungkin bisa di share lwt rapid dll. Thanks Sent from my BlackBerry® From: Taufik Polapa Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT) To: ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Isi SK secara lengkap ada di tangan KORLAP Rustam Amiruddin, tapi Nilai Esensial dari SK.324/325 Mentri Kehutanan thn 2010 adalah melakukan Alih Fungsi Hutan BOGANI NANI WARTABONE dari fungsi Hutan Konservasi menjadi Hutan Produksi, yang menyangkut bukan cuman Hutan di Wilayah BONBOL tapi Wilayah Hutan yang ada di Pohuwato,Kab, Gtlo dan GORUT. Bahkan Ke depan Jika SK tersebut berhasil di realisasikan oleh Pemda Gorontalo, maka bisa menjadi Pintu Masuk SK lain yang mengbenarkan Explorasi Hutan menjadi Areal Pertambangan. Sebenarnya Aksi Penolakan tersebut lebih menekankan "APAKAH dengan Terbitnya SK tersebut TIDAK AKAN MEMBUAT KOTA GORONTALO MENGALAMI BANJIR BANDANG ?" jika di Jamin tidak akan terjadi BANJIR BANDANG maka SILAHKAN LANJUTKAN SK TERSEBUT. TAPI JIKA TIDAK DENGAN ARTI AKAN BERPOTENSI BANJIR BANDANG MENIMPA RAKYAT KOTA GORONTALO, MAKA DI MINTA NAMA2 YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA RAKYAT GRTLO SEBAGAI AKIBAT TERJADINYA MUSIBAH TERSEBUT. DI MULAI DARI : 1. TEAM AHLI DARI UNG YANG DI KETUAI OLEH PROF. MAHLUDIN BARUADI, DAN AMIR HALID CS. 2. KEPALA BAPPEDA PROP. GTLO. 3. GUBERNUR GTLO 4. BUPATI ISMET MILE MUNGKIN ADA TAMBAHAN NAMA LAGI SILAHKAN DI TAMBAH. TAPI JIKA TERJADI BENCANA ALAM DALAM 5 OR 10 TAHUN KE DEPAN MAKA NAMA2 TERSEBUT PATUT DI CATAT SEBAGAI PAHLAWAN BUAT RAKYAT GTLO. SAYA PRIBADI Pada saat berhadapan dengan Dirjen Planologi ir. Sutrisno meminta kepada Beliau berani bertanda tangan atas nama Pemerintah yang meng SK kan Keputusan tersebut menjamin tidak terjadi Banjir BANDANG di Kota Gorontalo "TIDAK BERANI MEMBERIKAN SIKAP" justru mengatakan SK tersebut sudah merupakan KAJIAN dari TEAM AHLI dari UNG. Makanya di suruh tanya kepada para Team AHLI tersebut Kajian Akademiknya yang harus di tanyakan. Pak Iqbal adalah Orang UNG dan cukup dekat dengan Pak Nelson P. harus Pak Iqbal bisa memberikan Informasi mengenai Kajian Akademik dari team Ahli UNG tersebut. Bukan menanyakan SK dari Menteri. Karena Bola Panas AWALnya dari TEAM UNG. yang di katakan para AHLI oleh Dirjen Planologi. Mohon Pak Iqbal bisa membantu meminta Kajian Penelitian Akademik oleh team tersebut. terima kasih TP From: zamronie To: GM2020 Sent: Fri, July 9, 2010 8:17:29 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas. ☺ ☺ ☺ ☺ ☺ From: Iqbal Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 -0700 (PDT) To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Bolo maapu mo batanya sadiki ini: Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk permasalahannya. . Iqbal Sent from my iPhone On Jul 9
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
terima kasih mr Iqbal atas doanya semoga doa dan komentnya bs memberikan spirit buat teman2 yang berjuang demi rakyat gorontalo. From: Iqbal To: "gorontalomaju2020@yahoogroups.com" Sent: Fri, July 9, 2010 9:25:32 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Dear Mr. Icky and friends.. Saya pernah jelaskan di imel sebelumnya bahwa saya juga pernah diajak dlm program ini tapi menolak terlibat. Kemudian saya meninggalkan Gtlo dan tdk tau lagi perkembangan selanjutnya. Karena bung icky, rustam dkk yang mengangkat isu ini jadi anda2lah yang harusnya mempersiapkan materinya. Saya dan teman2 lain cukup mendoakan dan mengomentari saja :) Iqbal Sent from my iPhone On Jul 9, 2010, at 10:30 PM, Taufik Polapa wrote: > >Pak Iqbal adalah Orang UNG dan cukup dekat dengan Pak Nelson P. harus Pak >Iqbal >bisa memberikan Informasi mengenai Kajian Akademik dari team Ahli UNG >tersebut. >Bukan menanyakan SK dari Menteri. Karena Bola Panas AWALnya dari TEAM UNG. >yang >di katakan para AHLI oleh Dirjen Planologi. > >Mohon Pak Iqbal bisa membantu meminta Kajian Penelitian Akademik oleh team >tersebut. > >terima kasih > >TP > > > > > > > > > > > > > > ____________ From: zamronie >To: GM2020 >Sent: Fri, July 9, 2010 8:17:29 PM >Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >Kantor Kementrian Kehutanan RI > > > >So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas. > >☺ ☺ ☺ ☺ ☺ > > >From: Iqbal >Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 -0700 (PDT) >To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >Kantor Kementrian Kehutanan RI > > >Bolo maapu mo batanya sadiki ini: >Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil >kajiannya? >Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk >permasalahannya. . > > >Iqbal > > >Sent from my iPhone > >On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa wrote: > > > >>Fadly, memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan >>dan >>Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK >>Mentri >>tersebut dari Manfaat dan Modaratnya. >>Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk >>ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut. >> >>Salam perjuangan >> >>TP >> >> >> >> >> >> From: Ahmad Fadhli >>To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >>Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM >>Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >>Kantor Kementrian Kehutanan RI >> >> >>Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... >>Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common >>sense... Hidup Mahasiswa... >>Powered by Telkomsel BlackBerry® >>From: Wan Bempah >>Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >>Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT) >>To: >>ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >>Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor >>Kementrian Kehutanan RI >> >> >>mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan >>ke >>DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama >>salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi >>Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal >>komitmen >>tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah >>Taman >>Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif >>aman >>karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan. >> >> >> >> >> >> Dari: Taufik Polapa >>Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >>Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15 >>Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor >>Kementrian Kehutanan RI >> >> >>JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana >>aksi > >>Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 b
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Dear Mr. Icky and friends.. Saya pernah jelaskan di imel sebelumnya bahwa saya juga pernah diajak dlm program ini tapi menolak terlibat. Kemudian saya meninggalkan Gtlo dan tdk tau lagi perkembangan selanjutnya. Karena bung icky, rustam dkk yang mengangkat isu ini jadi anda2lah yang harusnya mempersiapkan materinya. Saya dan teman2 lain cukup mendoakan dan mengomentari saja :) Iqbal Sent from my iPhone On Jul 9, 2010, at 10:30 PM, Taufik Polapa wrote: Pak Iqbal adalah Orang UNG dan cukup dekat dengan Pak Nelson P. harus Pak Iqbal bisa memberikan Informasi mengenai Kajian Akademik dari team Ahli UNG tersebut. Bukan menanyakan SK dari Menteri. Karena Bola Panas AWALnya dari TEAM UNG. yang di katakan para AHLI oleh Dirjen Planologi. Mohon Pak Iqbal bisa membantu meminta Kajian Penelitian Akademik oleh team tersebut. terima kasih TP From: zamronie To: GM2020 Sent: Fri, July 9, 2010 8:17:29 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas. ☺ ☺ ☺ ☺ ☺ From: Iqbal Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 -0700 (PDT) To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Bolo maapu mo batanya sadiki ini: Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk permasalahannya. . Iqbal Sent from my iPhone On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa wrote: Fadly, memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya. Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut. Salam perjuangan TP From: Ahmad Fadhli To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common sense... Hidup Mahasiswa... Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Wan Bempah Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT) To: ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan. Dari: Taufik Polapa Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15 Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno Baderan (Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky Mirza Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung lainnya bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan sebelumnya. Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi "Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK .324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut justru akan merubah Fungsi
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Biar adil bagemana kalo yg pro juga sebaiknya menshare hasil-hasil penelitian mereka...minimal orang awam seperti kita di milis ini bisa sedikit memberi pandangan ttg penelitian mereka. Masalah semuanya serba tertutup padahal udah jamannya open source hehehe piss. Sent from my BlackBerry® -Original Message- From: Iqbal Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 9 Jul 2010 07:11:54 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian juga, bukan dengan demonstrasi.. Iqbal Sent from my iPhone On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie " wrote: Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang. ☺ ☺ ☺ ☺ ☺ From: "Sofyan Uli" Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 + To: ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Untuk softcopynya bisa minta sama bung rahman dako lewat pm. Kalo tidak salah pernah di posting di milis. Kalo bung rustam atau ada teman2 lain yg punya softcopynya mungkin bisa di share lwt rapid dll. Thanks Sent from my BlackBerry® From: Taufik Polapa Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT) To: ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Isi SK secara lengkap ada di tangan KORLAP Rustam Amiruddin, tapi Nilai Esensial dari SK.324/325 Mentri Kehutanan thn 2010 adalah melakukan Alih Fungsi Hutan BOGANI NANI WARTABONE dari fungsi Hutan Konservasi menjadi Hutan Produksi, yang menyangkut bukan cuman Hutan di Wilayah BONBOL tapi Wilayah Hutan yang ada di Pohuwato,Kab, Gtlo dan GORUT. Bahkan Ke depan Jika SK tersebut berhasil di realisasikan oleh Pemda Gorontalo, maka bisa menjadi Pintu Masuk SK lain yang mengbenarkan Explorasi Hutan menjadi Areal Pertambangan. Sebenarnya Aksi Penolakan tersebut lebih menekankan "APAKAH dengan Terbitnya SK tersebut TIDAK AKAN MEMBUAT KOTA GORONTALO MENGALAMI BANJIR BANDANG ?" jika di Jamin tidak akan terjadi BANJIR BANDANG maka SILAHKAN LANJUTKAN SK TERSEBUT. TAPI JIKA TIDAK DENGAN ARTI AKAN BERPOTENSI BANJIR BANDANG MENIMPA RAKYAT KOTA GORONTALO, MAKA DI MINTA NAMA2 YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA RAKYAT GRTLO SEBAGAI AKIBAT TERJADINYA MUSIBAH TERSEBUT. DI MULAI DARI : 1. TEAM AHLI DARI UNG YANG DI KETUAI OLEH PROF. MAHLUDIN BARUADI, DAN AMIR HALID CS. 2. KEPALA BAPPEDA PROP. GTLO. 3. GUBERNUR GTLO 4. BUPATI ISMET MILE MUNGKIN ADA TAMBAHAN NAMA LAGI SILAHKAN DI TAMBAH. TAPI JIKA TERJADI BENCANA ALAM DALAM 5 OR 10 TAHUN KE DEPAN MAKA NAMA2 TERSEBUT PATUT DI CATAT SEBAGAI PAHLAWAN BUAT RAKYAT GTLO. SAYA PRIBADI Pada saat berhadapan dengan Dirjen Planologi ir. Sutrisno meminta kepada Beliau berani bertanda tangan atas nama Pemerintah yang meng SK kan Keputusan tersebut menjamin tidak terjadi Banjir BANDANG di Kota Gorontalo "TIDAK BERANI MEMBERIKAN SIKAP" justru mengatakan SK tersebut sudah merupakan KAJIAN dari TEAM AHLI dari UNG. Makanya di suruh tanya kepada para Team AHLI tersebut Kajian Akademiknya yang harus di tanyakan. Pak Iqbal adalah Orang UNG dan cukup dekat dengan Pak Nelson P. harus Pak Iqbal bisa memberikan Informasi mengenai Kajian Akademik dari team Ahli UNG tersebut. Bukan menanyakan SK dari Menteri. Karena Bola Panas AWALnya dari TEAM UNG. yang di katakan para AHLI oleh Dirjen Planologi. Mohon Pak Iqbal bisa membantu meminta Kajian Penelitian Akademik oleh team tersebut. terima kasih TP From: zamronie To: GM2020 Sent: Fri, July 9, 2010 8:17:29 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas. ☺ ☺ ☺ ☺ ☺ From: Iqbal Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 -0700 (PDT) To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Bolo maapu mo batanya sadiki ini: Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk permasalahannya. . Iqbal Sent from my iPhone On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa wrote: Fadly, memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo m
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
terima kasih adinda agung telah meluruskan informasi yg penting... terima kasih From: "agung_hp...@rocketmail.com" To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, July 9, 2010 8:37:47 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Ka taufik yg sy dengar ke pak mahludin memang pernah mau masuk team ahli tp pas terbitnya sk team ahli tinggal 2 pak prof nelson dan pak amir khalid jd jangan salah poli ente Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Taufik Polapa Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT) To: ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Isi SK secara lengkap ada di tangan KORLAP Rustam Amiruddin, tapi Nilai Esensial dari SK.324/325 Mentri Kehutanan thn 2010 adalah melakukan Alih Fungsi Hutan BOGANI NANI WARTABONE dari fungsi Hutan Konservasi menjadi Hutan Produksi, yang menyangkut bukan cuman Hutan di Wilayah BONBOL tapi Wilayah Hutan yang ada di Pohuwato,Kab, Gtlo dan GORUT. Bahkan Ke depan Jika SK tersebut berhasil di realisasikan oleh Pemda Gorontalo, maka bisa menjadi Pintu Masuk SK lain yang mengbenarkan Explorasi Hutan menjadi Areal Pertambangan. Sebenarnya Aksi Penolakan tersebut lebih menekankan "APAKAH dengan Terbitnya SK tersebut TIDAK AKAN MEMBUAT KOTA GORONTALO MENGALAMI BANJIR BANDANG ?" jika di Jamin tidak akan terjadi BANJIR BANDANG maka SILAHKAN LANJUTKAN SK TERSEBUT. TAPI JIKA TIDAK DENGAN ARTI AKAN BERPOTENSI BANJIR BANDANG MENIMPA RAKYAT KOTA GORONTALO, MAKA DI MINTA NAMA2 YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA RAKYAT GRTLO SEBAGAI AKIBAT TERJADINYA MUSIBAH TERSEBUT. DI MULAI DARI : 1. TEAM AHLI DARI UNG YANG DI KETUAI OLEH PROF. MAHLUDIN BARUADI, DAN AMIR HALID CS. 2. KEPALA BAPPEDA PROP. GTLO. 3. GUBERNUR GTLO 4. BUPATI ISMET MILE MUNGKIN ADA TAMBAHAN NAMA LAGI SILAHKAN DI TAMBAH. TAPI JIKA TERJADI BENCANA ALAM DALAM 5 OR 10 TAHUN KE DEPAN MAKA NAMA2 TERSEBUT PATUT DI CATAT SEBAGAI PAHLAWAN BUAT RAKYAT GTLO. SAYA PRIBADI Pada saat berhadapan dengan Dirjen Planologi ir. Sutrisno meminta kepada Beliau berani bertanda tangan atas nama Pemerintah yang meng SK kan Keputusan tersebut menjamin tidak terjadi Banjir BANDANG di Kota Gorontalo "TIDAK BERANI MEMBERIKAN SIKAP" justru mengatakan SK tersebut sudah merupakan KAJIAN dari TEAM AHLI dari UNG. Makanya di suruh tanya kepada para Team AHLI tersebut Kajian Akademiknya yang harus di tanyakan. Pak Iqbal adalah Orang UNG dan cukup dekat dengan Pak Nelson P. harus Pak Iqbal bisa memberikan Informasi mengenai Kajian Akademik dari team Ahli UNG tersebut. Bukan menanyakan SK dari Menteri. Karena Bola Panas AWALnya dari TEAM UNG. yang di katakan para AHLI oleh Dirjen Planologi. Mohon Pak Iqbal bisa membantu meminta Kajian Penelitian Akademik oleh team tersebut. terima kasih TP From: zamronie To: GM2020 Sent: Fri, July 9, 2010 8:17:29 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas. ☺ ☺ ☺ ☺ ☺ From: Iqbal Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 -0700 (PDT) To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Bolo maapu mo batanya sadiki ini: Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk permasalahannya. . Iqbal Sent from my iPhone On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa wrote: >Fadly, memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan >dan >Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK >Mentri >tersebut dari Manfaat dan Modaratnya. >Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk >ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut. > >Salam perjuangan > >TP > > > > > > From: Ahmad Fadhli >To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM >Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >Kantor Kementrian Kehutanan RI > > >Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... >Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common >sense... Hidup Mahasiswa... >Powered by Telkomsel BlackBerry® >From: Wan
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Bukan cuma depe SK om Zam, depe hasil penelitian olo.. Kalau menurut hasil penelitian alih status dimungkinkan maka harus dilawan dengan penelitian juga, bukan dengan demonstrasi.. Iqbal Sent from my iPhone On Jul 9, 2010, at 10:52 PM, " zamronie " wrote: Yup, bagusnya bagitu. Posting kamari depe softcopy dlm bentuk .pdf kong cumu2 kamari mana depe pasal2 yang membuat rekan2 aktivis meradang. ☺ ☺ ☺ ☺ ☺ From: "Sofyan Uli" Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 9 Jul 2010 13:40:27 + To: ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Untuk softcopynya bisa minta sama bung rahman dako lewat pm. Kalo tidak salah pernah di posting di milis. Kalo bung rustam atau ada teman2 lain yg punya softcopynya mungkin bisa di share lwt rapid dll. Thanks Sent from my BlackBerry® From: Taufik Polapa Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 9 Jul 2010 06:30:48 -0700 (PDT) To: ReplyTo: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Isi SK secara lengkap ada di tangan KORLAP Rustam Amiruddin, tapi Nilai Esensial dari SK.324/325 Mentri Kehutanan thn 2010 adalah melakukan Alih Fungsi Hutan BOGANI NANI WARTABONE dari fungsi Hutan Konservasi menjadi Hutan Produksi, yang menyangkut bukan cuman Hutan di Wilayah BONBOL tapi Wilayah Hutan yang ada di Pohuwato,Kab, Gtlo dan GORUT. Bahkan Ke depan Jika SK tersebut berhasil di realisasikan oleh Pemda Gorontalo, maka bisa menjadi Pintu Masuk SK lain yang mengbenarkan Explorasi Hutan menjadi Areal Pertambangan. Sebenarnya Aksi Penolakan tersebut lebih menekankan "APAKAH dengan Terbitnya SK tersebut TIDAK AKAN MEMBUAT KOTA GORONTALO MENGALAMI BANJIR BANDANG ?" jika di Jamin tidak akan terjadi BANJIR BANDANG maka SILAHKAN LANJUTKAN SK TERSEBUT. TAPI JIKA TIDAK DENGAN ARTI AKAN BERPOTENSI BANJIR BANDANG MENIMPA RAKYAT KOTA GORONTALO, MAKA DI MINTA NAMA2 YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA RAKYAT GRTLO SEBAGAI AKIBAT TERJADINYA MUSIBAH TERSEBUT. DI MULAI DARI : 1. TEAM AHLI DARI UNG YANG DI KETUAI OLEH PROF. MAHLUDIN BARUADI, DAN AMIR HALID CS. 2. KEPALA BAPPEDA PROP. GTLO. 3. GUBERNUR GTLO 4. BUPATI ISMET MILE MUNGKIN ADA TAMBAHAN NAMA LAGI SILAHKAN DI TAMBAH. TAPI JIKA TERJADI BENCANA ALAM DALAM 5 OR 10 TAHUN KE DEPAN MAKA NAMA2 TERSEBUT PATUT DI CATAT SEBAGAI PAHLAWAN BUAT RAKYAT GTLO. SAYA PRIBADI Pada saat berhadapan dengan Dirjen Planologi ir. Sutrisno meminta kepada Beliau berani bertanda tangan atas nama Pemerintah yang meng SK kan Keputusan tersebut menjamin tidak terjadi Banjir BANDANG di Kota Gorontalo "TIDAK BERANI MEMBERIKAN SIKAP" justru mengatakan SK tersebut sudah merupakan KAJIAN dari TEAM AHLI dari UNG. Makanya di suruh tanya kepada para Team AHLI tersebut Kajian Akademiknya yang harus di tanyakan. Pak Iqbal adalah Orang UNG dan cukup dekat dengan Pak Nelson P. harus Pak Iqbal bisa memberikan Informasi mengenai Kajian Akademik dari team Ahli UNG tersebut. Bukan menanyakan SK dari Menteri. Karena Bola Panas AWALnya dari TEAM UNG. yang di katakan para AHLI oleh Dirjen Planologi. Mohon Pak Iqbal bisa membantu meminta Kajian Penelitian Akademik oleh team tersebut. terima kasih TP From: zamronie To: GM2020 Sent: Fri, July 9, 2010 8:17:29 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas. ☺ ☺ ☺ ☺ ☺ From: Iqbal Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 -0700 (PDT) To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Bolo maapu mo batanya sadiki ini: Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk permasalahannya. . Iqbal Sent from my iPhone On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa wrote: Fadly, memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya. Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut. Salam perjuangan TP From: Ahmad Fadhli To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common sense... Hidup Mahasi
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Isi SK secara lengkap ada di tangan KORLAP Rustam Amiruddin, tapi Nilai Esensial dari SK.324/325 Mentri Kehutanan thn 2010 adalah melakukan Alih Fungsi Hutan BOGANI NANI WARTABONE dari fungsi Hutan Konservasi menjadi Hutan Produksi, yang menyangkut bukan cuman Hutan di Wilayah BONBOL tapi Wilayah Hutan yang ada di Pohuwato,Kab, Gtlo dan GORUT. Bahkan Ke depan Jika SK tersebut berhasil di realisasikan oleh Pemda Gorontalo, maka bisa menjadi Pintu Masuk SK lain yang mengbenarkan Explorasi Hutan menjadi Areal Pertambangan. Sebenarnya Aksi Penolakan tersebut lebih menekankan "APAKAH dengan Terbitnya SK tersebut TIDAK AKAN MEMBUAT KOTA GORONTALO MENGALAMI BANJIR BANDANG ?" jika di Jamin tidak akan terjadi BANJIR BANDANG maka SILAHKAN LANJUTKAN SK TERSEBUT. TAPI JIKA TIDAK DENGAN ARTI AKAN BERPOTENSI BANJIR BANDANG MENIMPA RAKYAT KOTA GORONTALO, MAKA DI MINTA NAMA2 YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA RAKYAT GRTLO SEBAGAI AKIBAT TERJADINYA MUSIBAH TERSEBUT. DI MULAI DARI : 1. TEAM AHLI DARI UNG YANG DI KETUAI OLEH PROF. MAHLUDIN BARUADI, DAN AMIR HALID CS. 2. KEPALA BAPPEDA PROP. GTLO. 3. GUBERNUR GTLO 4. BUPATI ISMET MILE MUNGKIN ADA TAMBAHAN NAMA LAGI SILAHKAN DI TAMBAH. TAPI JIKA TERJADI BENCANA ALAM DALAM 5 OR 10 TAHUN KE DEPAN MAKA NAMA2 TERSEBUT PATUT DI CATAT SEBAGAI PAHLAWAN BUAT RAKYAT GTLO. SAYA PRIBADI Pada saat berhadapan dengan Dirjen Planologi ir. Sutrisno meminta kepada Beliau berani bertanda tangan atas nama Pemerintah yang meng SK kan Keputusan tersebut menjamin tidak terjadi Banjir BANDANG di Kota Gorontalo "TIDAK BERANI MEMBERIKAN SIKAP" justru mengatakan SK tersebut sudah merupakan KAJIAN dari TEAM AHLI dari UNG. Makanya di suruh tanya kepada para Team AHLI tersebut Kajian Akademiknya yang harus di tanyakan. Pak Iqbal adalah Orang UNG dan cukup dekat dengan Pak Nelson P. harus Pak Iqbal bisa memberikan Informasi mengenai Kajian Akademik dari team Ahli UNG tersebut. Bukan menanyakan SK dari Menteri. Karena Bola Panas AWALnya dari TEAM UNG. yang di katakan para AHLI oleh Dirjen Planologi. Mohon Pak Iqbal bisa membantu meminta Kajian Penelitian Akademik oleh team tersebut. terima kasih TP From: zamronie To: GM2020 Sent: Fri, July 9, 2010 8:17:29 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas. ☺ ☺ ☺ ☺ ☺ From: Iqbal Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 -0700 (PDT) To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Bolo maapu mo batanya sadiki ini: Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk permasalahannya. . Iqbal Sent from my iPhone On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa wrote: >Fadly, memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan >dan >Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK >Mentri >tersebut dari Manfaat dan Modaratnya. >Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk >ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut. > >Salam perjuangan > >TP > > > > > > From: Ahmad Fadhli >To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM >Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >Kantor Kementrian Kehutanan RI > > >Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... >Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common >sense... Hidup Mahasiswa... >Powered by Telkomsel BlackBerry® >From: Wan Bempah >Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT) >To: >ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor >Kementrian Kehutanan RI > > >mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke >DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama >salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi >Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal >komitmen >tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman >Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif >aman >karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan. &
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
So itu yang ana bilang tadi om iqbal. Mana itu SK, mo baca dulu. Supaya Jelas. ☺ ☺ ☺ ☺ ☺ -Original Message- From: Iqbal Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 9 Jul 2010 05:56:17 To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Bolo maapu mo batanya sadiki ini: Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk permasalahannya.. Iqbal Sent from my iPhone On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa wrote: Fadly, memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya. Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut. Salam perjuangan TP From: Ahmad Fadhli To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common sense... Hidup Mahasiswa... Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Wan Bempah Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT) To: ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan. Dari: Taufik Polapa Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15 Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno Baderan (Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky Mirza Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung lainnya bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan sebelumnya. Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi "Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK .324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari SK tersebut. Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat Rakyat Gorontalo yang Mening
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Bolo maapu mo batanya sadiki ini: Apakah yang ribut mempermasalahkan SK ini sudah pernah membaca hasil kajiannya? Jangan sampai kita sudah hantam sana sini padahal kita tdk tau duduk permasalahannya.. Iqbal Sent from my iPhone On Jul 9, 2010, at 2:33 PM, Taufik Polapa wrote: Fadly, memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya. Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut. Salam perjuangan TP From: Ahmad Fadhli To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common sense... Hidup Mahasiswa... Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Wan Bempah Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT) To: ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan. Dari: Taufik Polapa Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15 Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno Baderan (Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky Mirza Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung lainnya bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan sebelumnya. Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi "Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK .324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari SK tersebut. Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan di terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno". Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana Petugas hanya mengijinkan perwakilan Mass
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
kan macam dipilkada... batariak batariak NO NO NO... bagitu dapa MONEY so jadi NOWYES NOW YES atau minimal babadiam saja dang biar orang lain tdk dapa tau so dapa MONEY..he..he...he..he Pada 9 Juli 2010 13:46, Taufik Polapa menulis: > > > Kawali Kisi : > > Apa mungkin ada MONEY yang mengalir dari Kebijakan ALIH FUNGSI HUTAN > tersebut ? YES atau NO ?? !!! > > > -- > *From:* Kawali Kisi > *To:* gorontalomaju2020@yahoogroups.com > *Sent:* Fri, July 9, 2010 1:36:04 PM > > *Subject:* Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW > di Kantor Kementrian Kehutanan RI > > > > "slogan kita bersama adalah NO MINING" > > Kalo MONEY kira-kira bagaimana dang... mau YES atau NO. > > > Pada 9 Juli 2010 12:52, Wan Bempah co.id > > menulis: > >> >> >> pak taufik. saya tunggu kabarnya kapan waktunya untuk kita berdiskusi dan >> menghasilkan solusi kongkrit, kalo dapat hadirkan juga pemerintah propinsi >> sebagai pengambil keputusan. slogan kita bersama adalah NO MINING >> >> >> ------ >> *Dari:* Taufik Polapa > >> *Kepada:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. >> com >> *Terkirim:* Jum, 9 Juli, 2010 12:33:22 >> *Judul:* Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW >> di Kantor Kementrian Kehutanan RI >> >> >> >> Fadly, memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang >> Hutan dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo >> membedah SK Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya. >> Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar >> tdk ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut. >> >> Salam perjuangan >> >> TP >> >> >> -- >> *From:* Ahmad Fadhli >> *To:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >> *Sent:* Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM >> *Subject:* Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW >> di Kantor Kementrian Kehutanan RI >> >> >> >> Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan >> egaliter... Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn >> hanya common sense... Hidup Mahasiswa... >> >> Powered by Telkomsel BlackBerry® >> -- >> *From: * Wan Bempah >> *Sender: * gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >> *Date: *Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT) >> *To: * >> *ReplyTo: * gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >> *Subject: *Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >> Kantor Kementrian Kehutanan RI >> >> >> >> mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam >> rombongan ke DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ >> 2010 di Asrama salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. >> PEMDA Propinsi Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat >> gorontalo perihal komitmen tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang >> akan masuk kedalam wilayah Taman Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan >> demikian SK Menhut ini relatif aman karena tidak berdampak seperti apa yang >> dikhawatirkan oleh banyak kalangan. >> >> >> -- >> *Dari:* Taufik Polapa >> *Kepada:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >> *Terkirim:* Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15 >> *Judul:* [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor >> Kementrian Kehutanan RI >> >> >> >> JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana >> aksi >> Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan >> RI. >> Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo >> Muhongo/Ketua >> HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno >> Baderan >> >> (Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky >> Mirza >> >> Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung >> lainnya >> bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan >> >> Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi >> masa >> ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca >> Kota >> jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di >> rencanakan >> sebelumnya. >> >> Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Ka
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Kawali Kisi : Apa mungkin ada MONEY yang mengalir dari Kebijakan ALIH FUNGSI HUTAN tersebut ? YES atau NO ?? !!! From: Kawali Kisi To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, July 9, 2010 1:36:04 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI "slogan kita bersama adalah NO MINING" Kalo MONEY kira-kira bagaimana dang... mau YES atau NO. Pada 9 Juli 2010 12:52, Wan Bempah menulis: >pak taufik. saya tunggu kabarnya kapan waktunya untuk kita berdiskusi dan >menghasilkan solusi kongkrit, kalo dapat hadirkan juga pemerintah propinsi >sebagai pengambil keputusan. slogan kita bersama adalah NO MINING > > > > > > Dari: Taufik Polapa >Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 12:33:22 >Judul: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >Kantor >Kementrian Kehutanan RI > > > >Fadly, memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan >dan >Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK >Mentri >tersebut dari Manfaat dan Modaratnya. >Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk >ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut. > >Salam perjuangan > >TP > > > > > > ____ From: Ahmad Fadhli >To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM >Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di >Kantor Kementrian Kehutanan RI > > >Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... >Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common >sense... Hidup Mahasiswa... >Powered by Telkomsel BlackBerry® >From: Wan Bempah >Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT) >To: >ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor >Kementrian Kehutanan RI > > >mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke >DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama >salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi >Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal >komitmen >tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman >Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif >aman >karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan. > > > > > > Dari: Taufik Polapa >Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com >Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15 >Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor >Kementrian Kehutanan RI > > >JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana >aksi >Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. >Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo >Muhongo/Ketua >HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno >Baderan > > >(Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky >Mirza > > >Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung >lainnya >bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan >Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa >ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota >jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan >sebelumnya. > >Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI >tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan >Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi >"Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK >.324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang >berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa >Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak >yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut >justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah >berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan >Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk i
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
"slogan kita bersama adalah NO MINING" Kalo MONEY kira-kira bagaimana dang... mau YES atau NO. Pada 9 Juli 2010 12:52, Wan Bempah menulis: > > > pak taufik. saya tunggu kabarnya kapan waktunya untuk kita berdiskusi dan > menghasilkan solusi kongkrit, kalo dapat hadirkan juga pemerintah propinsi > sebagai pengambil keputusan. slogan kita bersama adalah NO MINING > > > -- > *Dari:* Taufik Polapa > *Kepada:* gorontalomaju2020@yahoogroups.com > *Terkirim:* Jum, 9 Juli, 2010 12:33:22 > *Judul:* Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di > Kantor Kementrian Kehutanan RI > > > > Fadly, memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang > Hutan dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo > membedah SK Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya. > Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar > tdk ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut. > > Salam perjuangan > > TP > > > -- > *From:* Ahmad Fadhli > *To:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > *Sent:* Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM > *Subject:* Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW > di Kantor Kementrian Kehutanan RI > > > > Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... > Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common > sense... Hidup Mahasiswa... > > Powered by Telkomsel BlackBerry® > -- > *From: * Wan Bempah > *Sender: * gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > *Date: *Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT) > *To: * > *ReplyTo: * gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > *Subject: *Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di > Kantor Kementrian Kehutanan RI > > > > mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan > ke DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di > Asrama salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA > Propinsi Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo > perihal komitmen tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk > kedalam wilayah Taman Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian > SK Menhut ini relatif aman karena tidak berdampak seperti apa yang > dikhawatirkan oleh banyak kalangan. > > > -- > *Dari:* Taufik Polapa > *Kepada:* gorontalomaju2020@ yahoogroups. com > *Terkirim:* Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15 > *Judul:* [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor > Kementrian Kehutanan RI > > > > JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana > aksi > Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan > RI. > Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo > Muhongo/Ketua > HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno > Baderan > > (Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky > Mirza > > Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung > lainnya > bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan > Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi > masa > ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca > Kota > jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan > > sebelumnya. > > Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan > RI > tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan > > Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk > berisi > "Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK > .324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang > berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana > Massa > Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari > Pihak > yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut > justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah > berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan > Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo > Meminta > Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan > Rakyat > Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan > dari > SK tersebut. > Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang > di
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Fadly, memang d butuhkan orang seperti Pak Iwan Bempah Ahli di Bidang Hutan dan Lingkungan Hidup utk duduk bersama mewakili rakyat gorontalo membedah SK Mentri tersebut dari Manfaat dan Modaratnya. Untuk itu Pemerintah dalam hal ini di Minta transparan kepada Publik agar tdk ada kecurigaan sehingga lahirnya SK menteri Kehutanan tersebut. Salam perjuangan TP From: Ahmad Fadhli To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, July 9, 2010 12:21:27 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common sense... Hidup Mahasiswa... Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Wan Bempah Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT) To: ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan. Dari: Taufik Polapa Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15 Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno Baderan (Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky Mirza Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung lainnya bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan sebelumnya. Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi "Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK .324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari SK tersebut. Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan di terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno". Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana Petugas hanya mengijinkan perwakilan Massa 10 Orang akan tetapi Jumlah yang masuk melebihi kapasitas Kursi yang tersedia dalam Ruangan sehingga sebagian Massa Pendemo banyak yang berdiri, bahkan Di
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Ini baru cerdas... Kandidat doktor itu aksinya lebih elegan dan egaliter... Berdiskusi menawarkan solusi berdasarkan basis keimuan, jgn hanya common sense... Hidup Mahasiswa... Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Wan Bempah Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 To: Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/2010 di Asrama salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan. Dari: Taufik Polapa Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15 Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi Penolakan SK .324/Menhut-II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno Baderan (Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky Mirza Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung lainnya bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan sebelumnya. Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi "Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK .324/Menhut-II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari SK tersebut. Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan di terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno". Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana Petugas hanya mengijinkan perwakilan Massa 10 Orang akan tetapi Jumlah yang masuk melebihi kapasitas Kursi yang tersedia dalam Ruangan sehingga sebagian Massa Pendemo banyak yang berdiri, bahkan Dirjen Planologi Kehutanan sewaktu memasuki ruangan mengalami kesulitan pada saat bersalaman satu persatu para pendemo yang hadir di ruangan. Satu persatu dari Masa Pendemo menyampaikan Tuntutannya dan Alasannya kepada Dirjen Planologi intinya semua meminta agar Mentri Kehutanan "Zulkifli Hasan" Mengkaji kembali SK Yang telah di terbitkan dengan memperhatikan Aspek lainnya yang tidak merugikan Rakyat Gorontalo. Karena di khawatirkan akibat dari SK tersebut Rakyat Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo beberapa tahun kemudian akan mendapat Kiriman Banjir Bandang, hal ini berdasarkan pengalaman di tahun 2007 sewaktu Fadel Muhammad masih menjadi Gubernur Gorontalo, dimana Kota Gorontalo mengalami Ba
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Agung, Moawota merupakan Organisasi yang lebih spesifik Indonesia Timur tentang isue-isue Sosial, akan tetapi Bina Bangun Bangsa adalah salah satu Organisasi yang bergerak di Bidang "Konsultan dan Advokat" dimana sebagai Kompetitor dari LSI dan FOX, BBB saat ini bermitra dengan BAPPENAS RI, bahkan sebagai Pengawa,Penegak dan Penggerak khusus yang berkaitan Arah Kebijakan Pemerintah/Penguasa yang menyangkut Rakyat Indonesia. http://binabangunbangsa.com Saya pribadi gung tetap memberikan Suppor dan Dukungan kepada teman2 dan saudara2 saya yang ada di Moawota. Semoga semua sehat dan terus berbuat buat gorontalo ke depan, dan semoga Tarwih KKIG tahun ini tetap MOAWOTA menjadi Panitia Pelaksananya. Salam buat teman2 Gung. TP From: "agung_hp...@rocketmail.com" To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, July 9, 2010 12:16:13 PM Subject: Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI Apa itu bina bangun bangsa ka iki ini bukan anak moawota lg Powered by Telkomsel BlackBerry® From: Wan Bempah Sender: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 +0800 (SGT) To: ReplyTo: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan. Dari: Taufik Polapa Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15 Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno Baderan (Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky Mirza Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung lainnya bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan sebelumnya. Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi "Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK .324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari SK tersebut. Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan di terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sut
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Apa itu bina bangun bangsa ka iki ini bukan anak moawota lg Powered by Telkomsel BlackBerry® -Original Message- From: Wan Bempah Sender: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Date: Fri, 9 Jul 2010 12:44:02 To: Reply-To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/2010 di Asrama salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan. Dari: Taufik Polapa Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15 Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi Penolakan SK .324/Menhut-II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno Baderan (Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky Mirza Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung lainnya bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan sebelumnya. Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi "Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK .324/Menhut-II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari SK tersebut. Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan di terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno". Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana Petugas hanya mengijinkan perwakilan Massa 10 Orang akan tetapi Jumlah yang masuk melebihi kapasitas Kursi yang tersedia dalam Ruangan sehingga sebagian Massa Pendemo banyak yang berdiri, bahkan Dirjen Planologi Kehutanan sewaktu memasuki ruangan mengalami kesulitan pada saat bersalaman satu persatu para pendemo yang hadir di ruangan. Satu persatu dari Masa Pendemo menyampaikan Tuntutannya dan Alasannya kepada Dirjen Planologi intinya semua meminta agar Mentri Kehutanan "Zulkifli Hasan" Mengkaji kembali SK Yang telah di terbitkan dengan memperhatikan Aspek lainnya yang tidak merugikan Rakyat Gorontalo. Karena di khawatirkan akibat dari SK tersebut Rakyat Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo beberapa tahun kemudian akan mendapat Kiriman Banjir Bandang, hal ini berdasarkan pengalaman di tahun 2007 sewaktu Fadel Muhammad masih menjadi Gubernur Gorontalo, dimana Kota Gorontalo mengalami Banjir yang besar di beberapa titik dan mengalami Kelumpuhan Ekonomi, dimana hingga saat ini Penanganan Banjir yang pe
Re: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI
Pak Iwan, Benar adanya. Tapi sebelumnya rencana Pak Iwan dan pak Hasyim rencana bergabung dengan massa tapi karena telat bergabung akibat Perjalanan dari Bogor ke Jakarta mengalami Hambatan sehingga kita bertemu di ASrama Salemba dan membahas tentang Aksi tersebut. 2 Jam sebelum saya menulis ke Milist ini Amir Halid sempat menelpon saya hampir 1 jam menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan Temuan para Team Ahli khususnya berkaitan dengan terbitnya Sk Menteri tersebut, Bahkan Amir Halid mengharapkan agar semua Komponen masyarakat Gorontalo untuk duduk bersama membicarakan permasalahan ini dimana hal ini akan di sampaikan langsung kepada Ibu Winarni Monoarfa Kepala Bappeda Prop. Gorontalo yang rencana Siang ini Sdr. Amir Khalid kembali ke gtlo. Salam Sukses buat pak Iwan dan Pak Hasyim From: Wan Bempah To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Sent: Fri, July 9, 2010 11:44:02 AM Subject: Bls: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI mohon koreksi pak taufik. irwan bempah dan hasim tidak ikut dalam rombongan ke DEPHUT. tapi berdiskusi panjang menyamgkut SK 324/Menhut-II/ 2010 di Asrama salemba. menawarkan alternatif solusi diantaranya adalah. PEMDA Propinsi Gorontalo melakukan kontrak sosial dengan masyarakat gorontalo perihal komitmen tidak akan pernah ada perusahaan tambang yang akan masuk kedalam wilayah Taman Nasional ataupun eks Taman Nasional. dengan demikian SK Menhut ini relatif aman karena tidak berdampak seperti apa yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan. Dari: Taufik Polapa Kepada: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Terkirim: Jum, 9 Juli, 2010 11:14:15 Judul: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor Kementrian Kehutanan RI JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana aksi Penolakan SK .324/Menhut- II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo Muhongo/Ketua HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno Baderan (Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky Mirza Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa) dan sebagian masa pendukung lainnya bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan sebelumnya. Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi "Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan SK .324/Menhut- II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan dari SK tersebut. Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save TNBNW" karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan di terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno". Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana Petugas hanya mengijinkan perwakilan Massa 10 Orang akan tetapi Jumlah yang masuk melebihi kapasitas Kursi yang tersedia dalam Ruangan sehingga sebagian Massa Pendemo banyak yang berdiri, bahkan Dirjen Planologi Kehutanan sewaktu memasuki ruangan mengalami kesulitan pada saat bersalaman satu persatu para pendemo yang hadir di rua