Re: [iagi-net-l] Fwd: Re: Buang Lumpur Lapindo ke Laut! Oleh Prof. Dr. R. KOESOEMADINATA

2006-09-08 Terurut Topik Ariadi Subandrio
Vick, balas pantunku yang warna biru 
  
Rovicky [EMAIL PROTECTED] wrote:
Pembahasan menarik dari kampung sebelah

RDP
--- In [EMAIL PROTECTED], awesomedong_2005
wrote:

--- In [EMAIL PROTECTED], Amir wrote:

Buang Lumpur Lapindo ke Laut!
Oleh Prof. Dr. R. KOESOEMADINATA

  jadi saja semburan liar ini disebabka atau dipicu oleh kelalaian pengeboran 
pada Banjar Panji-1, namun gejalanya sendiri lebih merupakan gejala alam yang 
menyangkut bahan alami bukan bahan asing untuk lingkungan bumi. Banyak para 
ahli geologi yang menganalogikan semburan lumpur ini dengan gejala alam yang 
disebut mudvolcano yang banyak tersebar di Indonesia (khususnya di Indonesia 
Timur dikenal dengan istilah poton),

  Penulis, mantan Guru Besar Ilmu Geologi Institut Teknologi Bandung.

  
Dalam logika formal ada kesalahan logis yang dinamakan *illegitimate
appeal to authority*. Bentuk argumennya seperti ini: Suatu klaim
adalah benar karena diutarakan oleh seorang A yang adalah seorang
pakar dalam bidang tertentu. Dus, kebenaran klaim tsb ditentukan
oleh status A sebagai seorang pakar.

  Logika sebaliknya : kalau yang menga-klaim terjadinya pencemaran adalah 
WALHI atau JATAM atau Emil Salim atau Chalid Muhammad apakah lantas menjadi 
BENAR terjadi pencemaran. Begitukah? Atau apakah kalau Prof. A bilang kadar 
merkuri Lumpur itu sebesar xxx gr/ltr lantas kita bisa terima sebagai 
kebenaran? .. ah jadi Fallacy semuanya
   
  Fallacy ini tetap berlaku *regardless* si A adalah pakar yang
bidangnya sesuai dengan klaim yang dibuat atau bidangnya di luar
itu. Dan fallacy ini bisa saja dibuat oleh kedua belah pihak yang
saling berdebat tentang suatu hal. Khusus mengenai isu pro dan
kontra soal pembuangan lumpur Lapindo ke laut, kedua belah pihak pro
vs kontra bisa sama-sama rentannya terhadap fallacy ini. Tentunya
validitas argumen pada akhirnya ditentukan bukan berdasarkan klaim
oleh pakar ini atau itu secara individual, melainkan berdasarkan
suatu konsensus yang didasarkan oleh pembuktian lewat data-data
empirik (setelah melalui test/uji coba yang komprehensif) di
lapangan.

Jika pihak yang pro pembuangan lumpur Lapindo ke laut menggunakan
tulisan Prof. Koesoemadinata di atas untuk menopang posisi mereka,
maka sebaiknya mereka harus berhati-hati supaya tidak jatuh ke dalam
logical fallacy yang telah diterangkan di atas. Kesalahan logis,
jika hanya berhenti pada level wacana saja, tentu tidak terlalu
masalah. Namun, jika kesalahan tsb berimplikasi pada hajat hidup
banyak orang dan makhluk hidup lainnya (mis. biota Selat Madura),
maka kesalahan logis itu akan menjadi sangat-sangat serius--dan
perlu ditunjukkan letak kesalahannya. Dengan hanya mengandalkan
pendapat sporadis dari satu atau dua pakar secara individual saja
dan tanpa didukung oleh hasil analisis kimia dlsb, maka jelas bahwa
logical fallacy terjadi pada mereka yang hendak menggunakan tulisan
Profesor R.K. di atas untuk mempertahankan posisi pro pembuangan
lumpur panas ke laut.
  Jika bicara kesalahan adalah karena (kumpulan) Lumpur yang sudah ada di 
permukaan, tak dapat diselesaikan karena Lumpur permukaan tersebut tidak boleh 
dibuang karena KLAIM KEBENARAN tadi, yang jelas-jelas berimplikasi pada 
kerugian hidup ribuan manusia, lalu dimana letak hatinuraninya kawan2 itu. 
Hidupnya ribuan manusia itu kudu kalah oleh opini-nya kawan2 yang khawatir, 
sekali lagi khawatir dg biotanya... entahlah jalan hati mana yang jadi pilihan 
kawan2 itu

Lebih jauh, setidaknya ada tiga kesalahan fundamental dari klaim
Profesor R.K. Pertama, sang profesor terkesan kuat hendak
membelokkan isu dari *man-made disaster* (dhi. yang dilakukan oleh
Lapindo) menjadi *natural disaster*. 
   Guru saya dulu bilang, walau pahit, sampaikanlah kepahitan itu. Nah, 
kalaulah memang fenomena tersebut adalah bencana alam, kenapa harus dipaksakan 
sebagai bencana industri?, bahwa bencana alam itu dipicu oleh aktifitas 
industri, ya biarlah hukum nanti yang akan menentukan,.. . kok belum-belum 
sudah khawatir dengan pembelokan pendapat. 
   
  Implikasi dari pembelokan ini
jelas: jika ia berhasil menggiring opini publik ke arah yang
diinginkan, maka Lapindo akan menuai berkat dengan tidak perlu
khawatir akan dijerat oleh hukum. Sebab, banjir lumpur itu toh cuma
fenomena bencana alam biasa.
   Eittsss, tunggu dulu, kenapa pagi-pagi sudah musti berpendapat Lapindo 
bebas dari hukum. Fakta lain dari aktifitas bawah permukaan (proses pemboran, 
dll) seharusnya diungkap dan dapat dijadikan delik2 hukum, semestinya 
dipertanggungjawabkan secara hukum. Jadi kenapa harus berpendapat Lapindo akan 
bebas hukum. Kenapa “kekhawatiran tidak dapat menghukum” ini kemudian 
dibebankan pada persoalan permukaan (menimbun Lumpur, nyusahkan banyak orang 
lantas dijadikan sebagai bahan jeratan hukum), korbannya rakyat banyak broer, 
rakyat yang sekarang musti hidup dengan sanitasi buruk, ribuan rakyat yang 
hidup gak layak dst.
  

Kemudian, kedua, dengan Profesor R.K. mengatakan bahwa banjir lumpur
panas Porong bukan 

Re: [iagi-net-l] Fwd: Re: Buang Lumpur Lapindo ke Laut! Oleh Prof. Dr. R. KOESOEMADINATA

2006-09-08 Terurut Topik hilman sobir
Ar..! yang di apa kabar itu tidak solusinya untuk
mengatasi lumpur, yang ada bagaimana cara menuntut
LAPINDO !!!he hehe.tipe LSM


Salam

Hilman Sobir
Laverton Goldfield
--- Ariadi Subandrio [EMAIL PROTECTED]
wrote:

 Vick, balas pantunku yang warna biru 
   
 Rovicky [EMAIL PROTECTED] wrote:
 Pembahasan menarik dari kampung sebelah
 
 RDP
 --- In [EMAIL PROTECTED], awesomedong_2005
 wrote:
 
 --- In [EMAIL PROTECTED], Amir wrote:
 
 Buang Lumpur Lapindo ke Laut!
 Oleh Prof. Dr. R. KOESOEMADINATA
 
   jadi saja semburan liar ini disebabka atau dipicu
 oleh kelalaian pengeboran pada Banjar Panji-1, namun
 gejalanya sendiri lebih merupakan gejala alam yang
 menyangkut bahan alami bukan bahan asing untuk
 lingkungan bumi. Banyak para ahli geologi yang
 menganalogikan semburan lumpur ini dengan gejala
 alam yang disebut mudvolcano yang banyak tersebar di
 Indonesia (khususnya di Indonesia Timur dikenal
 dengan istilah poton),
 
   Penulis, mantan Guru Besar Ilmu Geologi Institut
 Teknologi Bandung.
 
   
 Dalam logika formal ada kesalahan logis yang
 dinamakan *illegitimate
 appeal to authority*. Bentuk argumennya seperti ini:
 Suatu klaim
 adalah benar karena diutarakan oleh seorang A yang
 adalah seorang
 pakar dalam bidang tertentu. Dus, kebenaran klaim
 tsb ditentukan
 oleh status A sebagai seorang pakar.
 
   Logika sebaliknya : kalau yang menga-klaim
 terjadinya pencemaran adalah WALHI atau JATAM atau
 Emil Salim atau Chalid Muhammad apakah lantas
 menjadi BENAR terjadi pencemaran. Begitukah? Atau
 apakah kalau Prof. A bilang kadar merkuri Lumpur itu
 sebesar xxx gr/ltr lantas kita bisa terima sebagai
 kebenaran? .. ah jadi Fallacy semuanya

   Fallacy ini tetap berlaku *regardless* si A adalah
 pakar yang
 bidangnya sesuai dengan klaim yang dibuat atau
 bidangnya di luar
 itu. Dan fallacy ini bisa saja dibuat oleh kedua
 belah pihak yang
 saling berdebat tentang suatu hal. Khusus mengenai
 isu pro dan
 kontra soal pembuangan lumpur Lapindo ke laut, kedua
 belah pihak pro
 vs kontra bisa sama-sama rentannya terhadap fallacy
 ini. Tentunya
 validitas argumen pada akhirnya ditentukan bukan
 berdasarkan klaim
 oleh pakar ini atau itu secara individual, melainkan
 berdasarkan
 suatu konsensus yang didasarkan oleh pembuktian
 lewat data-data
 empirik (setelah melalui test/uji coba yang
 komprehensif) di
 lapangan.
 
 Jika pihak yang pro pembuangan lumpur Lapindo ke
 laut menggunakan
 tulisan Prof. Koesoemadinata di atas untuk menopang
 posisi mereka,
 maka sebaiknya mereka harus berhati-hati supaya
 tidak jatuh ke dalam
 logical fallacy yang telah diterangkan di atas.
 Kesalahan logis,
 jika hanya berhenti pada level wacana saja, tentu
 tidak terlalu
 masalah. Namun, jika kesalahan tsb berimplikasi pada
 hajat hidup
 banyak orang dan makhluk hidup lainnya (mis. biota
 Selat Madura),
 maka kesalahan logis itu akan menjadi sangat-sangat
 serius--dan
 perlu ditunjukkan letak kesalahannya. Dengan hanya
 mengandalkan
 pendapat sporadis dari satu atau dua pakar secara
 individual saja
 dan tanpa didukung oleh hasil analisis kimia dlsb,
 maka jelas bahwa
 logical fallacy terjadi pada mereka yang hendak
 menggunakan tulisan
 Profesor R.K. di atas untuk mempertahankan posisi
 pro pembuangan
 lumpur panas ke laut.
   Jika bicara kesalahan adalah karena (kumpulan)
 Lumpur yang sudah ada di permukaan, tak dapat
 diselesaikan karena Lumpur permukaan tersebut tidak
 boleh dibuang karena KLAIM KEBENARAN tadi, yang
 jelas-jelas berimplikasi pada kerugian hidup ribuan
 manusia, lalu dimana letak hatinuraninya kawan2 itu.
 Hidupnya ribuan manusia itu kudu kalah oleh
 opini-nya kawan2 yang khawatir, sekali lagi khawatir
 dg biotanya... entahlah jalan hati mana yang jadi
 pilihan kawan2 itu
 
 Lebih jauh, setidaknya ada tiga kesalahan
 fundamental dari klaim
 Profesor R.K. Pertama, sang profesor terkesan kuat
 hendak
 membelokkan isu dari *man-made disaster* (dhi. yang
 dilakukan oleh
 Lapindo) menjadi *natural disaster*. 
Guru saya dulu bilang, walau pahit, sampaikanlah
 kepahitan itu. Nah, kalaulah memang fenomena
 tersebut adalah bencana alam, kenapa harus
 dipaksakan sebagai bencana industri?, bahwa bencana
 alam itu dipicu oleh aktifitas industri, ya biarlah
 hukum nanti yang akan menentukan,.. . kok
 belum-belum sudah khawatir dengan pembelokan
 pendapat. 

   Implikasi dari pembelokan ini
 jelas: jika ia berhasil menggiring opini publik ke
 arah yang
 diinginkan, maka Lapindo akan menuai berkat dengan
 tidak perlu
 khawatir akan dijerat oleh hukum. Sebab, banjir
 lumpur itu toh cuma
 fenomena bencana alam biasa.
Eittsss, tunggu dulu, kenapa pagi-pagi sudah
 musti berpendapat Lapindo bebas dari hukum. Fakta
 lain dari aktifitas bawah permukaan (proses
 pemboran, dll) seharusnya diungkap dan dapat
 dijadikan delik2 hukum, semestinya
 dipertanggungjawabkan secara hukum. Jadi kenapa
 harus berpendapat Lapindo akan bebas hukum. Kenapa
 “kekhawatiran tidak dapat menghukum” ini kemudian
 dibebankan pada 

Re: [iagi-net-l] Fwd: Re: Buang Lumpur Lapindo ke Laut! Oleh Prof. Dr. R. KOESOEMADINATA

2006-09-08 Terurut Topik koesoema
Saya heran ada yang mengatakan fallacy by appeal authority segala
Kalau mau fakta sekarang beberkan saja hasil sampling dan alisanya,
lengkap dengan lokasi yang tepat, waktu pengambilanya dengan jumlah yang
cukup memadai secara statistik. Juga sample harus diambil dari dasar
laut Selat Madura utk dibandingkan
Ya kalau apa yang saya paparkan tidak dipercayai ya silahkan saja lihat
textbook geologi di manapun di dunia. Kalau tidak percaya pada ilmu
geologi ya mau apa lagi.

Terjadinya kesengsaraan rakyat di sekitar gejala Lusi justru karena
lumpur itu tidak segera dibuang ke laut karena ditahan-tahan pake
tanggul segala. Apakah letusan Merapi juga tidak menimbulkan
kesengsaraan?


On 9/8/2006, Ariadi Subandrio [EMAIL PROTECTED] wrote:



-
-  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
-  Call For Papers until 26 May 2006
-  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-



Re: [iagi-net-l] Berita Republika

2006-09-08 Terurut Topik Ismail Zaini

From: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [iagi-net-l] Berita Republika

 Pak Is,
 Tolong dong diposting beritanya.
 Si-Abah

===
Maaf Abah, terlambat responnya , karena belum ada yg respon ini saya 
kutipkan :


Ism
---

Bisakah Blok Cepu Berproduksi 2008?
Eksploitasi sumber Migas di Blok Cepu yang wilayahnya sebagian besar berada 
di Kabupaten Bojonegoro, Jatim dan sebagian kecil di Blora, Jateng, hingga 
kini masih belum dilaksanakan.
Berbagai kendala masih menyertai, mulai Plant of Development (PoD) hingga 
pembebasan lahan. Sementara Pemkab Bojonegoro sendiri masih mempermasalahkan 
porsi 10 Participating Interest (PI) yang dinilainya tidak fair.


Kepala BP Migas Kardaya Warnika saat menyaksikan penyerahan ganti rugi 
korban gas kick (tendangan gas) sumber minyak Sukowati di Bojonegoro, 
Senin (28/8) menegaskan, pada prinsipnya PoD Blok Cepu sudah rampung.


Menurut dia, pelaksanaan pengelolaan Blok Cepu bukan tersendat, tetapi masih 
dibahas, terutama menyangkut otorisasi besarnya pengeluaran anggaran atau 
Autoritation For Expenditur (AFE).


Pemerintah harus hati-hati, tidak begitu saja menyetujui anggaran yang 
diajukan operator, karena semua dana yang dikeluarkan nantinya akan 
ditanggung pemerintah, masuk dalam 'Cost Recovery', ucapnya.


Namun, ia tidak bisa menyebutkan jumlah keseluruhan AFE yang masih dibahas 
itu, karena jumlah bidang pengembangan Blok Cepu cukup banyak. Yang jelas, 
katanya, pemerintah tetap menargetkan pada 2008 Sumur Minyak Blok Cepu harus 
sudah berproduksi, meskipun tidak harus optimal yang disebut-sebut bisa 
mencapai 180 ribu barel per hari. Kita hanya minta Blok Cepu tahun 2008 
produksinya sudah bisa dimulai, ujarnya.


Untuk mempercepat produksi Sumur Migas Blok Cepu, kendala utamanya adalah 
penyaluran atau distribusi produksi Sumur Minyak Banyu Urip di Desa 
Mojodelik, Kec Ngasem, Bojonegoro, menuju ke laut di Tuban yang harus 
menempuh perjalanan sepanjang 76 km.


Pola yang paling sangkil (efektif) menyalurkan produksi minyak dari Blok 
Cepu ke Tuban tersebut adalah dengan jaringan pipa. Meskipun membangun 
jaringan pipa akan menghadapi masalah pembebasan tanah.


Sedangkan melalui transportasi jalur KA (Kereta Api) kecil kemungkinannya, 
karena dengan produksi yang cukup besar, akan membutuhkan banyak gerbong KA. 
Begitu pula, kalau melalui jalur transportasi darat, akan dibutuhkan banyak 
kendaraan.Baik dengan jalan darat dan KA akan membutuhkan ratusan 
kendaraan, karena produksi Sumur Minyak Blok Cepu diperkirakan cukup besar, 
ujar Kardaya.


Dia menjelaskan, dalam pembahasan AFE diperhitungkan produksi Sumur Migas 
Blok Cepu akan berlangsung selama 30 tahun. Tetapi, setiap tahunnya AFE 
nantinya akan selalu dievaluasi pemerintah dan BP Migas.


Sementara itu, Deputi Perencanaan dan Pengembangan Blok Cepu EMOI 
(ExxonMobil Oil Indonesia), Thor Sutanassin, beberapa waktu lalu menyatakan, 
EMOI akan berusaha mempercepat produksi Sumur Migas Blok Cepu sesuai dengan 
target pemerintah pada 2008.


Tetapi, pengembangan Sumur Migas Blok Cepu tersebut hanya bisa tercapai 
sesuai dengan target pemerintah, asalkan mendapatkan dukungan dari berbagai 
pihak terkait, termasuk masyarakat.


Pertimbangannya, dalam kondisi normal produksi Sumur Migas Blok Cepu baru 
bisa diproduksikan sekitar 3,5 tahun lagi, karena adanya berbagai kendala, 
mulai infrastruktur maupun pembebasan tanah.


PI
Pemkab Bojonegoro mendesak pemerintah pusat melalui Mendagri, agar pembagian 
PI (Participating Interest) Sumur Migas Blok Cepu 10 persen, disesuaikan 
dengan ketentuan yang berlaku dan juga mengacu pada kandungan potensi 
cadangan Migas Blok Cepu di Jatim-Jateng.


Pasalnya, data kandungan Migas yang digunakan sebagai acuan pembagian PI, 
ialah data dari oknum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), yang kenyataan 
di lapangannya berlainan.


Sumber di Dinas ESDM Jatim, menyebutkan bahwa oknum IAGI tersebut, berperan 
sebagai 'calo'. Data versi IAGI itu, dijual kepada Pemkab Bojonegoro, Blora 
maupun Pemprop Jatim serta Jateng. Ya tentunya tidak gratis, oknum itu 
diduga mendapat 'imbalan' miliaran rupiah. Pasalnya imbalan diminta dari 
empat pihak, yaitu Pemkab Bojonegoro, Blora maupun Pemprop Jatim dan 
Jateng, ucapnya.


Sumber itu menjelaskan, data IAGI tidaklah salah, namun dikaburkan. Artinya, 
jumlah potensi yang berada di Blok Cepu yang bisa dieksploitasi sebagian 
besar berada di Bojonegoro. Data IAGI yang ditandatangani ketuanya saat itu, 
Andang Bachtiar, menyebutkan bahwa kandungan Sumur Migas Blok Cepu yang 
berada di Bojonegoro sebesar 67 persen dan di Blora 33 persen.


Padahal, hasil pendataan resmi yang dikeluarkan EMOI, potensi kandungan 
Migas Blok Cepu yang berada di wilayah Bojonegoro sebesar 97,6 persen dan 
Blora hanya 2,4 persen. Menurut sumber Dinas ESDM Jatim, data IAGI merupakan 
potensi keseluruhan, tetapi tidak semua potensi Migas yang ada bisa ekonomis 
bila di eksploitasi. Jadi data dari EMOI itulah 

Re: [iagi-net-l] Berita Republika: oknum IAGI jadi calo??

2006-09-08 Terurut Topik budi santoso
Saya pikir perlu klarifikasi 'sejelas-jelasnya'
tentang si oknum ini, dalam hal ini PP IAGI bersama
dewan kehormatan perlu turun tangan. Bukan masalah si
oknum sebagai anggota(??) IAGInya saja, tapi juga
penyalahgunaan data yang menurut pernyataan di bawah
adalah data resmi IAGI yang ditandatangani oleh
ketua IAGI waktu itu. Akan menjadi kesan sangat buruk
terhadap IAGI di masyarakat dan pemerintah, sekarang
juga nanti jika hal ini tidak 'diselesaikan' secara
transparan apalagi 'menurut pernyataan di bawah beliau
sioknum ini dapat imbalan dalam jumlah tertentu.
Mohon diselesaikan dengan transparan dan jika tidak
benar agar tidak menjadi fitnah terhadap si'oknum' dan
jika benar . . . secara organisasi IAGI segera dapat
mengambil tindakan tegas karena tindakannya sedangkan
penyalahgunaan data IAGI sudah tentu lebih bisa
diambil tindakan tegas karena sudah ada unsur tindak
pidananya.

--- Ismail Zaini [EMAIL PROTECTED] wrote:

 From: [EMAIL PROTECTED]
 Subject: Re: [iagi-net-l] Berita Republika
   Pak Is,
   Tolong dong diposting beritanya.
   Si-Abah
 ===
 Maaf Abah, terlambat responnya , karena belum ada yg
 respon ini saya 
 kutipkan :
 
 Ism
 ---
 
 Bisakah Blok Cepu Berproduksi 2008?
 Eksploitasi sumber Migas di Blok Cepu yang
 wilayahnya sebagian besar berada 
 di Kabupaten Bojonegoro, Jatim dan sebagian kecil di
 Blora, Jateng, hingga 
 kini masih belum dilaksanakan.
 Berbagai kendala masih menyertai, mulai Plant of
 Development (PoD) hingga 
 pembebasan lahan. Sementara Pemkab Bojonegoro
 sendiri masih mempermasalahkan 
 porsi 10 Participating Interest (PI) yang
 dinilainya tidak fair.
 
 Kepala BP Migas Kardaya Warnika saat menyaksikan
 penyerahan ganti rugi 
 korban gas kick (tendangan gas) sumber minyak
 Sukowati di Bojonegoro, 
 Senin (28/8) menegaskan, pada prinsipnya PoD Blok
 Cepu sudah rampung.
 
 Menurut dia, pelaksanaan pengelolaan Blok Cepu bukan
 tersendat, tetapi masih 
 dibahas, terutama menyangkut otorisasi besarnya
 pengeluaran anggaran atau 
 Autoritation For Expenditur (AFE).
 
 Pemerintah harus hati-hati, tidak begitu saja
 menyetujui anggaran yang 
 diajukan operator, karena semua dana yang
 dikeluarkan nantinya akan 
 ditanggung pemerintah, masuk dalam 'Cost Recovery',
 ucapnya.
 
 Namun, ia tidak bisa menyebutkan jumlah keseluruhan
 AFE yang masih dibahas 
 itu, karena jumlah bidang pengembangan Blok Cepu
 cukup banyak. Yang jelas, 
 katanya, pemerintah tetap menargetkan pada 2008
 Sumur Minyak Blok Cepu harus 
 sudah berproduksi, meskipun tidak harus optimal yang
 disebut-sebut bisa 
 mencapai 180 ribu barel per hari. Kita hanya minta
 Blok Cepu tahun 2008 
 produksinya sudah bisa dimulai, ujarnya.
 
 Untuk mempercepat produksi Sumur Migas Blok Cepu,
 kendala utamanya adalah 
 penyaluran atau distribusi produksi Sumur Minyak
 Banyu Urip di Desa 
 Mojodelik, Kec Ngasem, Bojonegoro, menuju ke laut di
 Tuban yang harus 
 menempuh perjalanan sepanjang 76 km.
 
 Pola yang paling sangkil (efektif) menyalurkan
 produksi minyak dari Blok 
 Cepu ke Tuban tersebut adalah dengan jaringan pipa.
 Meskipun membangun 
 jaringan pipa akan menghadapi masalah pembebasan
 tanah.
 
 Sedangkan melalui transportasi jalur KA (Kereta Api)
 kecil kemungkinannya, 
 karena dengan produksi yang cukup besar, akan
 membutuhkan banyak gerbong KA. 
 Begitu pula, kalau melalui jalur transportasi darat,
 akan dibutuhkan banyak 
 kendaraan.Baik dengan jalan darat dan KA akan
 membutuhkan ratusan 
 kendaraan, karena produksi Sumur Minyak Blok Cepu
 diperkirakan cukup besar, 
 ujar Kardaya.
 
 Dia menjelaskan, dalam pembahasan AFE diperhitungkan
 produksi Sumur Migas 
 Blok Cepu akan berlangsung selama 30 tahun. Tetapi,
 setiap tahunnya AFE 
 nantinya akan selalu dievaluasi pemerintah dan BP
 Migas.
 
 Sementara itu, Deputi Perencanaan dan Pengembangan
 Blok Cepu EMOI 
 (ExxonMobil Oil Indonesia), Thor Sutanassin,
 beberapa waktu lalu menyatakan, 
 EMOI akan berusaha mempercepat produksi Sumur Migas
 Blok Cepu sesuai dengan 
 target pemerintah pada 2008.
 
 Tetapi, pengembangan Sumur Migas Blok Cepu tersebut
 hanya bisa tercapai 
 sesuai dengan target pemerintah, asalkan mendapatkan
 dukungan dari berbagai 
 pihak terkait, termasuk masyarakat.
 
 Pertimbangannya, dalam kondisi normal produksi Sumur
 Migas Blok Cepu baru 
 bisa diproduksikan sekitar 3,5 tahun lagi, karena
 adanya berbagai kendala, 
 mulai infrastruktur maupun pembebasan tanah.
 
 PI
 Pemkab Bojonegoro mendesak pemerintah pusat melalui
 Mendagri, agar pembagian 
 PI (Participating Interest) Sumur Migas Blok Cepu 10
 persen, disesuaikan 
 dengan ketentuan yang berlaku dan juga mengacu pada
 kandungan potensi 
 cadangan Migas Blok Cepu di Jatim-Jateng.
 
 Pasalnya, data kandungan Migas yang digunakan
 sebagai acuan pembagian PI, 
 ialah data dari oknum Ikatan Ahli Geologi
 Indonesia (IAGI), yang kenyataan 
 di lapangannya berlainan.
 
 Sumber di Dinas ESDM Jatim, menyebutkan bahwa oknum
 IAGI 

Re: [iagi-net-l] Fwd: Re: Buang Lumpur Lapindo ke Laut! Oleh Prof. Dr. R. KOESOEMADINATA

2006-09-08 Terurut Topik budi santoso
Urusan Lapindo mau diapakan nantinya silakan pihak
berwenang yang menentukan, tapi paling tidak sebagai
pihak yang secara ilmu (yang berkaitan e.g. geologist)
dianggap cukup maka sudah semestinya dan pada
tempatnya ilmu tersebut digunakan untuk melakukan
pencerahan kepada siapapun termasuk sampeyan para LSM
yang saya yakin sedang giat-giatnya, niat ingsun
berjuang untuk kepentingan rakyat secara
tulus-setulus-tulusnya . . .

Apa yang dikemukakan pak RPK, saya tidak melihat ada
unsur untuk membebaskan atau meringankan dosa si
Lapindo dan kalaupun ada bahasa yang seolah-olah
membencana alamkan kasus ini itu hanya masalah
pemahaman sebagian dari sampeyan yang melihat uraian
dalam tulisan tersebut secara sepotong-potong, karena
ide di belakang tulisan ini saya kira lebih kepada
melakukan penjelasan secara ilmiah terhadap apa yang
sedang terjadi dengan perbandingan apa yang pernah ada
di tempat lain dan bisa jadi akan terjadi lagi (semoga
tidak) di tepat lain di daerah-daerah yang secara
geologis berpotensi terjadi. Say khawatir dengan
tanggapan dari sampeyan yang di 'apa khabar'
jangan-jangan malah lebih karena terburu-buru hingga
'kebat-kliwat' (hal-hal yang baku dan penting malah
kelewat karena terlalu terburu-buru . . lebih buruk
lagi prasangka buruk terhadap orang lain karena
kita/mereka/saya/sampeyan sendiri yang sebenarnya
berharap memperoleh keuntungan dari semua itu . . 
wallohu alam bishowab . . 

Tj

--- koesoema [EMAIL PROTECTED] wrote:

 Saya heran ada yang mengatakan fallacy by appeal
 authority segala
 Kalau mau fakta sekarang beberkan saja hasil
 sampling dan alisanya,
 lengkap dengan lokasi yang tepat, waktu
 pengambilanya dengan jumlah yang
 cukup memadai secara statistik. Juga sample harus
 diambil dari dasar
 laut Selat Madura utk dibandingkan
 Ya kalau apa yang saya paparkan tidak dipercayai ya
 silahkan saja lihat
 textbook geologi di manapun di dunia. Kalau tidak
 percaya pada ilmu
 geologi ya mau apa lagi.
 
 Terjadinya kesengsaraan rakyat di sekitar gejala
 Lusi justru karena
 lumpur itu tidak segera dibuang ke laut karena
 ditahan-tahan pake
 tanggul segala. Apakah letusan Merapi juga tidak
 menimbulkan
 kesengsaraan?
 
 
 
 


__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

-
-  PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru
-  Call For Papers until 26 May 2006 
-  Submit to: [EMAIL PROTECTED]
-
To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-



[iagi-net-l] Berita duka PP. Olleke Yassin

2006-09-08 Terurut Topik miko



Rekan-rekan IAGI yang budiman,

Di bawah ini disampaikansebuah berita duka dari keluarga Ir. Olleke 
Yassin.Setelah pensiun dari Dinas Pertambangan SULSEL, Almarhum banyak 
melakukan kegiatan di KALTIM (Perusahaan Batubara ). 

Marilah kita iringi kepergian Almarhum dengan doa yang tulus dan khusuk. 
Kepada rekan-rekan yang bermaksud mengirim pesan duka , dapat melalui email Drg 
Imam Mudjari  [EMAIL PROTECTED]

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, 
Miko

- Original Message - 

From: Imudjari 

To: [EMAIL PROTECTED] 
; Closed List - Rotarians D3400 
ONLY 
Cc: miko ; Yulianto Sumalyo 
Sent: Saturday, September 09, 2006 7:55 AM
Subject: Berita duka PP. Olleke Yassin

Innalillahi waina ilaihi 
rojiuun

Telah berpulang ke rakhmatullah PP. 
Olleke Yassin
pada hari Sabtu tgl. 9 September 
2006
jam : 7.00 
WITA
di Rumah Sakit Akademis 
Makassar


Kami atas nama keluarga PP Olleke 
Yassin mohon maaf kalau ada kesalahan selama 
hidupnya.

Makassar 9 September 
2006

AG. PP. Imam 
Mudjari