Re: [iagi-net-l] Fwd: Re: Buang Lumpur Lapindo ke Laut! Oleh Prof. Dr. R. KOESOEMADINATA
Vick, balas pantunku yang warna biru Rovicky [EMAIL PROTECTED] wrote: Pembahasan menarik dari kampung sebelah RDP --- In [EMAIL PROTECTED], awesomedong_2005 wrote: --- In [EMAIL PROTECTED], Amir wrote: Buang Lumpur Lapindo ke Laut! Oleh Prof. Dr. R. KOESOEMADINATA jadi saja semburan liar ini disebabka atau dipicu oleh kelalaian pengeboran pada Banjar Panji-1, namun gejalanya sendiri lebih merupakan gejala alam yang menyangkut bahan alami bukan bahan asing untuk lingkungan bumi. Banyak para ahli geologi yang menganalogikan semburan lumpur ini dengan gejala alam yang disebut mudvolcano yang banyak tersebar di Indonesia (khususnya di Indonesia Timur dikenal dengan istilah poton), Penulis, mantan Guru Besar Ilmu Geologi Institut Teknologi Bandung. Dalam logika formal ada kesalahan logis yang dinamakan *illegitimate appeal to authority*. Bentuk argumennya seperti ini: Suatu klaim adalah benar karena diutarakan oleh seorang A yang adalah seorang pakar dalam bidang tertentu. Dus, kebenaran klaim tsb ditentukan oleh status A sebagai seorang pakar. Logika sebaliknya : kalau yang menga-klaim terjadinya pencemaran adalah WALHI atau JATAM atau Emil Salim atau Chalid Muhammad apakah lantas menjadi BENAR terjadi pencemaran. Begitukah? Atau apakah kalau Prof. A bilang kadar merkuri Lumpur itu sebesar xxx gr/ltr lantas kita bisa terima sebagai kebenaran? .. ah jadi Fallacy semuanya Fallacy ini tetap berlaku *regardless* si A adalah pakar yang bidangnya sesuai dengan klaim yang dibuat atau bidangnya di luar itu. Dan fallacy ini bisa saja dibuat oleh kedua belah pihak yang saling berdebat tentang suatu hal. Khusus mengenai isu pro dan kontra soal pembuangan lumpur Lapindo ke laut, kedua belah pihak pro vs kontra bisa sama-sama rentannya terhadap fallacy ini. Tentunya validitas argumen pada akhirnya ditentukan bukan berdasarkan klaim oleh pakar ini atau itu secara individual, melainkan berdasarkan suatu konsensus yang didasarkan oleh pembuktian lewat data-data empirik (setelah melalui test/uji coba yang komprehensif) di lapangan. Jika pihak yang pro pembuangan lumpur Lapindo ke laut menggunakan tulisan Prof. Koesoemadinata di atas untuk menopang posisi mereka, maka sebaiknya mereka harus berhati-hati supaya tidak jatuh ke dalam logical fallacy yang telah diterangkan di atas. Kesalahan logis, jika hanya berhenti pada level wacana saja, tentu tidak terlalu masalah. Namun, jika kesalahan tsb berimplikasi pada hajat hidup banyak orang dan makhluk hidup lainnya (mis. biota Selat Madura), maka kesalahan logis itu akan menjadi sangat-sangat serius--dan perlu ditunjukkan letak kesalahannya. Dengan hanya mengandalkan pendapat sporadis dari satu atau dua pakar secara individual saja dan tanpa didukung oleh hasil analisis kimia dlsb, maka jelas bahwa logical fallacy terjadi pada mereka yang hendak menggunakan tulisan Profesor R.K. di atas untuk mempertahankan posisi pro pembuangan lumpur panas ke laut. Jika bicara kesalahan adalah karena (kumpulan) Lumpur yang sudah ada di permukaan, tak dapat diselesaikan karena Lumpur permukaan tersebut tidak boleh dibuang karena KLAIM KEBENARAN tadi, yang jelas-jelas berimplikasi pada kerugian hidup ribuan manusia, lalu dimana letak hatinuraninya kawan2 itu. Hidupnya ribuan manusia itu kudu kalah oleh opini-nya kawan2 yang khawatir, sekali lagi khawatir dg biotanya... entahlah jalan hati mana yang jadi pilihan kawan2 itu Lebih jauh, setidaknya ada tiga kesalahan fundamental dari klaim Profesor R.K. Pertama, sang profesor terkesan kuat hendak membelokkan isu dari *man-made disaster* (dhi. yang dilakukan oleh Lapindo) menjadi *natural disaster*. Guru saya dulu bilang, walau pahit, sampaikanlah kepahitan itu. Nah, kalaulah memang fenomena tersebut adalah bencana alam, kenapa harus dipaksakan sebagai bencana industri?, bahwa bencana alam itu dipicu oleh aktifitas industri, ya biarlah hukum nanti yang akan menentukan,.. . kok belum-belum sudah khawatir dengan pembelokan pendapat. Implikasi dari pembelokan ini jelas: jika ia berhasil menggiring opini publik ke arah yang diinginkan, maka Lapindo akan menuai berkat dengan tidak perlu khawatir akan dijerat oleh hukum. Sebab, banjir lumpur itu toh cuma fenomena bencana alam biasa. Eittsss, tunggu dulu, kenapa pagi-pagi sudah musti berpendapat Lapindo bebas dari hukum. Fakta lain dari aktifitas bawah permukaan (proses pemboran, dll) seharusnya diungkap dan dapat dijadikan delik2 hukum, semestinya dipertanggungjawabkan secara hukum. Jadi kenapa harus berpendapat Lapindo akan bebas hukum. Kenapa kekhawatiran tidak dapat menghukum ini kemudian dibebankan pada persoalan permukaan (menimbun Lumpur, nyusahkan banyak orang lantas dijadikan sebagai bahan jeratan hukum), korbannya rakyat banyak broer, rakyat yang sekarang musti hidup dengan sanitasi buruk, ribuan rakyat yang hidup gak layak dst. Kemudian, kedua, dengan Profesor R.K. mengatakan bahwa banjir lumpur panas Porong bukan
Re: [iagi-net-l] Fwd: Re: Buang Lumpur Lapindo ke Laut! Oleh Prof. Dr. R. KOESOEMADINATA
Ar..! yang di apa kabar itu tidak solusinya untuk mengatasi lumpur, yang ada bagaimana cara menuntut LAPINDO !!!he hehe.tipe LSM Salam Hilman Sobir Laverton Goldfield --- Ariadi Subandrio [EMAIL PROTECTED] wrote: Vick, balas pantunku yang warna biru Rovicky [EMAIL PROTECTED] wrote: Pembahasan menarik dari kampung sebelah RDP --- In [EMAIL PROTECTED], awesomedong_2005 wrote: --- In [EMAIL PROTECTED], Amir wrote: Buang Lumpur Lapindo ke Laut! Oleh Prof. Dr. R. KOESOEMADINATA jadi saja semburan liar ini disebabka atau dipicu oleh kelalaian pengeboran pada Banjar Panji-1, namun gejalanya sendiri lebih merupakan gejala alam yang menyangkut bahan alami bukan bahan asing untuk lingkungan bumi. Banyak para ahli geologi yang menganalogikan semburan lumpur ini dengan gejala alam yang disebut mudvolcano yang banyak tersebar di Indonesia (khususnya di Indonesia Timur dikenal dengan istilah poton), Penulis, mantan Guru Besar Ilmu Geologi Institut Teknologi Bandung. Dalam logika formal ada kesalahan logis yang dinamakan *illegitimate appeal to authority*. Bentuk argumennya seperti ini: Suatu klaim adalah benar karena diutarakan oleh seorang A yang adalah seorang pakar dalam bidang tertentu. Dus, kebenaran klaim tsb ditentukan oleh status A sebagai seorang pakar. Logika sebaliknya : kalau yang menga-klaim terjadinya pencemaran adalah WALHI atau JATAM atau Emil Salim atau Chalid Muhammad apakah lantas menjadi BENAR terjadi pencemaran. Begitukah? Atau apakah kalau Prof. A bilang kadar merkuri Lumpur itu sebesar xxx gr/ltr lantas kita bisa terima sebagai kebenaran? .. ah jadi Fallacy semuanya Fallacy ini tetap berlaku *regardless* si A adalah pakar yang bidangnya sesuai dengan klaim yang dibuat atau bidangnya di luar itu. Dan fallacy ini bisa saja dibuat oleh kedua belah pihak yang saling berdebat tentang suatu hal. Khusus mengenai isu pro dan kontra soal pembuangan lumpur Lapindo ke laut, kedua belah pihak pro vs kontra bisa sama-sama rentannya terhadap fallacy ini. Tentunya validitas argumen pada akhirnya ditentukan bukan berdasarkan klaim oleh pakar ini atau itu secara individual, melainkan berdasarkan suatu konsensus yang didasarkan oleh pembuktian lewat data-data empirik (setelah melalui test/uji coba yang komprehensif) di lapangan. Jika pihak yang pro pembuangan lumpur Lapindo ke laut menggunakan tulisan Prof. Koesoemadinata di atas untuk menopang posisi mereka, maka sebaiknya mereka harus berhati-hati supaya tidak jatuh ke dalam logical fallacy yang telah diterangkan di atas. Kesalahan logis, jika hanya berhenti pada level wacana saja, tentu tidak terlalu masalah. Namun, jika kesalahan tsb berimplikasi pada hajat hidup banyak orang dan makhluk hidup lainnya (mis. biota Selat Madura), maka kesalahan logis itu akan menjadi sangat-sangat serius--dan perlu ditunjukkan letak kesalahannya. Dengan hanya mengandalkan pendapat sporadis dari satu atau dua pakar secara individual saja dan tanpa didukung oleh hasil analisis kimia dlsb, maka jelas bahwa logical fallacy terjadi pada mereka yang hendak menggunakan tulisan Profesor R.K. di atas untuk mempertahankan posisi pro pembuangan lumpur panas ke laut. Jika bicara kesalahan adalah karena (kumpulan) Lumpur yang sudah ada di permukaan, tak dapat diselesaikan karena Lumpur permukaan tersebut tidak boleh dibuang karena KLAIM KEBENARAN tadi, yang jelas-jelas berimplikasi pada kerugian hidup ribuan manusia, lalu dimana letak hatinuraninya kawan2 itu. Hidupnya ribuan manusia itu kudu kalah oleh opini-nya kawan2 yang khawatir, sekali lagi khawatir dg biotanya... entahlah jalan hati mana yang jadi pilihan kawan2 itu Lebih jauh, setidaknya ada tiga kesalahan fundamental dari klaim Profesor R.K. Pertama, sang profesor terkesan kuat hendak membelokkan isu dari *man-made disaster* (dhi. yang dilakukan oleh Lapindo) menjadi *natural disaster*. Guru saya dulu bilang, walau pahit, sampaikanlah kepahitan itu. Nah, kalaulah memang fenomena tersebut adalah bencana alam, kenapa harus dipaksakan sebagai bencana industri?, bahwa bencana alam itu dipicu oleh aktifitas industri, ya biarlah hukum nanti yang akan menentukan,.. . kok belum-belum sudah khawatir dengan pembelokan pendapat. Implikasi dari pembelokan ini jelas: jika ia berhasil menggiring opini publik ke arah yang diinginkan, maka Lapindo akan menuai berkat dengan tidak perlu khawatir akan dijerat oleh hukum. Sebab, banjir lumpur itu toh cuma fenomena bencana alam biasa. Eittsss, tunggu dulu, kenapa pagi-pagi sudah musti berpendapat Lapindo bebas dari hukum. Fakta lain dari aktifitas bawah permukaan (proses pemboran, dll) seharusnya diungkap dan dapat dijadikan delik2 hukum, semestinya dipertanggungjawabkan secara hukum. Jadi kenapa harus berpendapat Lapindo akan bebas hukum. Kenapa kekhawatiran tidak dapat menghukum ini kemudian dibebankan pada
Re: [iagi-net-l] Fwd: Re: Buang Lumpur Lapindo ke Laut! Oleh Prof. Dr. R. KOESOEMADINATA
Saya heran ada yang mengatakan fallacy by appeal authority segala Kalau mau fakta sekarang beberkan saja hasil sampling dan alisanya, lengkap dengan lokasi yang tepat, waktu pengambilanya dengan jumlah yang cukup memadai secara statistik. Juga sample harus diambil dari dasar laut Selat Madura utk dibandingkan Ya kalau apa yang saya paparkan tidak dipercayai ya silahkan saja lihat textbook geologi di manapun di dunia. Kalau tidak percaya pada ilmu geologi ya mau apa lagi. Terjadinya kesengsaraan rakyat di sekitar gejala Lusi justru karena lumpur itu tidak segera dibuang ke laut karena ditahan-tahan pake tanggul segala. Apakah letusan Merapi juga tidak menimbulkan kesengsaraan? On 9/8/2006, Ariadi Subandrio [EMAIL PROTECTED] wrote: - - PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru - Call For Papers until 26 May 2006 - Submit to: [EMAIL PROTECTED] - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi -
Re: [iagi-net-l] Berita Republika
From: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [iagi-net-l] Berita Republika Pak Is, Tolong dong diposting beritanya. Si-Abah === Maaf Abah, terlambat responnya , karena belum ada yg respon ini saya kutipkan : Ism --- Bisakah Blok Cepu Berproduksi 2008? Eksploitasi sumber Migas di Blok Cepu yang wilayahnya sebagian besar berada di Kabupaten Bojonegoro, Jatim dan sebagian kecil di Blora, Jateng, hingga kini masih belum dilaksanakan. Berbagai kendala masih menyertai, mulai Plant of Development (PoD) hingga pembebasan lahan. Sementara Pemkab Bojonegoro sendiri masih mempermasalahkan porsi 10 Participating Interest (PI) yang dinilainya tidak fair. Kepala BP Migas Kardaya Warnika saat menyaksikan penyerahan ganti rugi korban gas kick (tendangan gas) sumber minyak Sukowati di Bojonegoro, Senin (28/8) menegaskan, pada prinsipnya PoD Blok Cepu sudah rampung. Menurut dia, pelaksanaan pengelolaan Blok Cepu bukan tersendat, tetapi masih dibahas, terutama menyangkut otorisasi besarnya pengeluaran anggaran atau Autoritation For Expenditur (AFE). Pemerintah harus hati-hati, tidak begitu saja menyetujui anggaran yang diajukan operator, karena semua dana yang dikeluarkan nantinya akan ditanggung pemerintah, masuk dalam 'Cost Recovery', ucapnya. Namun, ia tidak bisa menyebutkan jumlah keseluruhan AFE yang masih dibahas itu, karena jumlah bidang pengembangan Blok Cepu cukup banyak. Yang jelas, katanya, pemerintah tetap menargetkan pada 2008 Sumur Minyak Blok Cepu harus sudah berproduksi, meskipun tidak harus optimal yang disebut-sebut bisa mencapai 180 ribu barel per hari. Kita hanya minta Blok Cepu tahun 2008 produksinya sudah bisa dimulai, ujarnya. Untuk mempercepat produksi Sumur Migas Blok Cepu, kendala utamanya adalah penyaluran atau distribusi produksi Sumur Minyak Banyu Urip di Desa Mojodelik, Kec Ngasem, Bojonegoro, menuju ke laut di Tuban yang harus menempuh perjalanan sepanjang 76 km. Pola yang paling sangkil (efektif) menyalurkan produksi minyak dari Blok Cepu ke Tuban tersebut adalah dengan jaringan pipa. Meskipun membangun jaringan pipa akan menghadapi masalah pembebasan tanah. Sedangkan melalui transportasi jalur KA (Kereta Api) kecil kemungkinannya, karena dengan produksi yang cukup besar, akan membutuhkan banyak gerbong KA. Begitu pula, kalau melalui jalur transportasi darat, akan dibutuhkan banyak kendaraan.Baik dengan jalan darat dan KA akan membutuhkan ratusan kendaraan, karena produksi Sumur Minyak Blok Cepu diperkirakan cukup besar, ujar Kardaya. Dia menjelaskan, dalam pembahasan AFE diperhitungkan produksi Sumur Migas Blok Cepu akan berlangsung selama 30 tahun. Tetapi, setiap tahunnya AFE nantinya akan selalu dievaluasi pemerintah dan BP Migas. Sementara itu, Deputi Perencanaan dan Pengembangan Blok Cepu EMOI (ExxonMobil Oil Indonesia), Thor Sutanassin, beberapa waktu lalu menyatakan, EMOI akan berusaha mempercepat produksi Sumur Migas Blok Cepu sesuai dengan target pemerintah pada 2008. Tetapi, pengembangan Sumur Migas Blok Cepu tersebut hanya bisa tercapai sesuai dengan target pemerintah, asalkan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat. Pertimbangannya, dalam kondisi normal produksi Sumur Migas Blok Cepu baru bisa diproduksikan sekitar 3,5 tahun lagi, karena adanya berbagai kendala, mulai infrastruktur maupun pembebasan tanah. PI Pemkab Bojonegoro mendesak pemerintah pusat melalui Mendagri, agar pembagian PI (Participating Interest) Sumur Migas Blok Cepu 10 persen, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan juga mengacu pada kandungan potensi cadangan Migas Blok Cepu di Jatim-Jateng. Pasalnya, data kandungan Migas yang digunakan sebagai acuan pembagian PI, ialah data dari oknum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), yang kenyataan di lapangannya berlainan. Sumber di Dinas ESDM Jatim, menyebutkan bahwa oknum IAGI tersebut, berperan sebagai 'calo'. Data versi IAGI itu, dijual kepada Pemkab Bojonegoro, Blora maupun Pemprop Jatim serta Jateng. Ya tentunya tidak gratis, oknum itu diduga mendapat 'imbalan' miliaran rupiah. Pasalnya imbalan diminta dari empat pihak, yaitu Pemkab Bojonegoro, Blora maupun Pemprop Jatim dan Jateng, ucapnya. Sumber itu menjelaskan, data IAGI tidaklah salah, namun dikaburkan. Artinya, jumlah potensi yang berada di Blok Cepu yang bisa dieksploitasi sebagian besar berada di Bojonegoro. Data IAGI yang ditandatangani ketuanya saat itu, Andang Bachtiar, menyebutkan bahwa kandungan Sumur Migas Blok Cepu yang berada di Bojonegoro sebesar 67 persen dan di Blora 33 persen. Padahal, hasil pendataan resmi yang dikeluarkan EMOI, potensi kandungan Migas Blok Cepu yang berada di wilayah Bojonegoro sebesar 97,6 persen dan Blora hanya 2,4 persen. Menurut sumber Dinas ESDM Jatim, data IAGI merupakan potensi keseluruhan, tetapi tidak semua potensi Migas yang ada bisa ekonomis bila di eksploitasi. Jadi data dari EMOI itulah
Re: [iagi-net-l] Berita Republika: oknum IAGI jadi calo??
Saya pikir perlu klarifikasi 'sejelas-jelasnya' tentang si oknum ini, dalam hal ini PP IAGI bersama dewan kehormatan perlu turun tangan. Bukan masalah si oknum sebagai anggota(??) IAGInya saja, tapi juga penyalahgunaan data yang menurut pernyataan di bawah adalah data resmi IAGI yang ditandatangani oleh ketua IAGI waktu itu. Akan menjadi kesan sangat buruk terhadap IAGI di masyarakat dan pemerintah, sekarang juga nanti jika hal ini tidak 'diselesaikan' secara transparan apalagi 'menurut pernyataan di bawah beliau sioknum ini dapat imbalan dalam jumlah tertentu. Mohon diselesaikan dengan transparan dan jika tidak benar agar tidak menjadi fitnah terhadap si'oknum' dan jika benar . . . secara organisasi IAGI segera dapat mengambil tindakan tegas karena tindakannya sedangkan penyalahgunaan data IAGI sudah tentu lebih bisa diambil tindakan tegas karena sudah ada unsur tindak pidananya. --- Ismail Zaini [EMAIL PROTECTED] wrote: From: [EMAIL PROTECTED] Subject: Re: [iagi-net-l] Berita Republika Pak Is, Tolong dong diposting beritanya. Si-Abah === Maaf Abah, terlambat responnya , karena belum ada yg respon ini saya kutipkan : Ism --- Bisakah Blok Cepu Berproduksi 2008? Eksploitasi sumber Migas di Blok Cepu yang wilayahnya sebagian besar berada di Kabupaten Bojonegoro, Jatim dan sebagian kecil di Blora, Jateng, hingga kini masih belum dilaksanakan. Berbagai kendala masih menyertai, mulai Plant of Development (PoD) hingga pembebasan lahan. Sementara Pemkab Bojonegoro sendiri masih mempermasalahkan porsi 10 Participating Interest (PI) yang dinilainya tidak fair. Kepala BP Migas Kardaya Warnika saat menyaksikan penyerahan ganti rugi korban gas kick (tendangan gas) sumber minyak Sukowati di Bojonegoro, Senin (28/8) menegaskan, pada prinsipnya PoD Blok Cepu sudah rampung. Menurut dia, pelaksanaan pengelolaan Blok Cepu bukan tersendat, tetapi masih dibahas, terutama menyangkut otorisasi besarnya pengeluaran anggaran atau Autoritation For Expenditur (AFE). Pemerintah harus hati-hati, tidak begitu saja menyetujui anggaran yang diajukan operator, karena semua dana yang dikeluarkan nantinya akan ditanggung pemerintah, masuk dalam 'Cost Recovery', ucapnya. Namun, ia tidak bisa menyebutkan jumlah keseluruhan AFE yang masih dibahas itu, karena jumlah bidang pengembangan Blok Cepu cukup banyak. Yang jelas, katanya, pemerintah tetap menargetkan pada 2008 Sumur Minyak Blok Cepu harus sudah berproduksi, meskipun tidak harus optimal yang disebut-sebut bisa mencapai 180 ribu barel per hari. Kita hanya minta Blok Cepu tahun 2008 produksinya sudah bisa dimulai, ujarnya. Untuk mempercepat produksi Sumur Migas Blok Cepu, kendala utamanya adalah penyaluran atau distribusi produksi Sumur Minyak Banyu Urip di Desa Mojodelik, Kec Ngasem, Bojonegoro, menuju ke laut di Tuban yang harus menempuh perjalanan sepanjang 76 km. Pola yang paling sangkil (efektif) menyalurkan produksi minyak dari Blok Cepu ke Tuban tersebut adalah dengan jaringan pipa. Meskipun membangun jaringan pipa akan menghadapi masalah pembebasan tanah. Sedangkan melalui transportasi jalur KA (Kereta Api) kecil kemungkinannya, karena dengan produksi yang cukup besar, akan membutuhkan banyak gerbong KA. Begitu pula, kalau melalui jalur transportasi darat, akan dibutuhkan banyak kendaraan.Baik dengan jalan darat dan KA akan membutuhkan ratusan kendaraan, karena produksi Sumur Minyak Blok Cepu diperkirakan cukup besar, ujar Kardaya. Dia menjelaskan, dalam pembahasan AFE diperhitungkan produksi Sumur Migas Blok Cepu akan berlangsung selama 30 tahun. Tetapi, setiap tahunnya AFE nantinya akan selalu dievaluasi pemerintah dan BP Migas. Sementara itu, Deputi Perencanaan dan Pengembangan Blok Cepu EMOI (ExxonMobil Oil Indonesia), Thor Sutanassin, beberapa waktu lalu menyatakan, EMOI akan berusaha mempercepat produksi Sumur Migas Blok Cepu sesuai dengan target pemerintah pada 2008. Tetapi, pengembangan Sumur Migas Blok Cepu tersebut hanya bisa tercapai sesuai dengan target pemerintah, asalkan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat. Pertimbangannya, dalam kondisi normal produksi Sumur Migas Blok Cepu baru bisa diproduksikan sekitar 3,5 tahun lagi, karena adanya berbagai kendala, mulai infrastruktur maupun pembebasan tanah. PI Pemkab Bojonegoro mendesak pemerintah pusat melalui Mendagri, agar pembagian PI (Participating Interest) Sumur Migas Blok Cepu 10 persen, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan juga mengacu pada kandungan potensi cadangan Migas Blok Cepu di Jatim-Jateng. Pasalnya, data kandungan Migas yang digunakan sebagai acuan pembagian PI, ialah data dari oknum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), yang kenyataan di lapangannya berlainan. Sumber di Dinas ESDM Jatim, menyebutkan bahwa oknum IAGI
Re: [iagi-net-l] Fwd: Re: Buang Lumpur Lapindo ke Laut! Oleh Prof. Dr. R. KOESOEMADINATA
Urusan Lapindo mau diapakan nantinya silakan pihak berwenang yang menentukan, tapi paling tidak sebagai pihak yang secara ilmu (yang berkaitan e.g. geologist) dianggap cukup maka sudah semestinya dan pada tempatnya ilmu tersebut digunakan untuk melakukan pencerahan kepada siapapun termasuk sampeyan para LSM yang saya yakin sedang giat-giatnya, niat ingsun berjuang untuk kepentingan rakyat secara tulus-setulus-tulusnya . . . Apa yang dikemukakan pak RPK, saya tidak melihat ada unsur untuk membebaskan atau meringankan dosa si Lapindo dan kalaupun ada bahasa yang seolah-olah membencana alamkan kasus ini itu hanya masalah pemahaman sebagian dari sampeyan yang melihat uraian dalam tulisan tersebut secara sepotong-potong, karena ide di belakang tulisan ini saya kira lebih kepada melakukan penjelasan secara ilmiah terhadap apa yang sedang terjadi dengan perbandingan apa yang pernah ada di tempat lain dan bisa jadi akan terjadi lagi (semoga tidak) di tepat lain di daerah-daerah yang secara geologis berpotensi terjadi. Say khawatir dengan tanggapan dari sampeyan yang di 'apa khabar' jangan-jangan malah lebih karena terburu-buru hingga 'kebat-kliwat' (hal-hal yang baku dan penting malah kelewat karena terlalu terburu-buru . . lebih buruk lagi prasangka buruk terhadap orang lain karena kita/mereka/saya/sampeyan sendiri yang sebenarnya berharap memperoleh keuntungan dari semua itu . . wallohu alam bishowab . . Tj --- koesoema [EMAIL PROTECTED] wrote: Saya heran ada yang mengatakan fallacy by appeal authority segala Kalau mau fakta sekarang beberkan saja hasil sampling dan alisanya, lengkap dengan lokasi yang tepat, waktu pengambilanya dengan jumlah yang cukup memadai secara statistik. Juga sample harus diambil dari dasar laut Selat Madura utk dibandingkan Ya kalau apa yang saya paparkan tidak dipercayai ya silahkan saja lihat textbook geologi di manapun di dunia. Kalau tidak percaya pada ilmu geologi ya mau apa lagi. Terjadinya kesengsaraan rakyat di sekitar gejala Lusi justru karena lumpur itu tidak segera dibuang ke laut karena ditahan-tahan pake tanggul segala. Apakah letusan Merapi juga tidak menimbulkan kesengsaraan? __ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com - - PIT IAGI ke 35 di Pekanbaru - Call For Papers until 26 May 2006 - Submit to: [EMAIL PROTECTED] - To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi -
[iagi-net-l] Berita duka PP. Olleke Yassin
Rekan-rekan IAGI yang budiman, Di bawah ini disampaikansebuah berita duka dari keluarga Ir. Olleke Yassin.Setelah pensiun dari Dinas Pertambangan SULSEL, Almarhum banyak melakukan kegiatan di KALTIM (Perusahaan Batubara ). Marilah kita iringi kepergian Almarhum dengan doa yang tulus dan khusuk. Kepada rekan-rekan yang bermaksud mengirim pesan duka , dapat melalui email Drg Imam Mudjari [EMAIL PROTECTED] Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Miko - Original Message - From: Imudjari To: [EMAIL PROTECTED] ; Closed List - Rotarians D3400 ONLY Cc: miko ; Yulianto Sumalyo Sent: Saturday, September 09, 2006 7:55 AM Subject: Berita duka PP. Olleke Yassin Innalillahi waina ilaihi rojiuun Telah berpulang ke rakhmatullah PP. Olleke Yassin pada hari Sabtu tgl. 9 September 2006 jam : 7.00 WITA di Rumah Sakit Akademis Makassar Kami atas nama keluarga PP Olleke Yassin mohon maaf kalau ada kesalahan selama hidupnya. Makassar 9 September 2006 AG. PP. Imam Mudjari