[iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-26 Thread liamsi
Apa karena Bahasa Geologi Mbulat MBulet tidak Eksak , maka
diperlukan Ahli bahasa untuk menafsirkan apa yang disampaikan
Ahli Geologi.
ISM


Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu


Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik
Lapindo Brantas Inc merupakan pemicu semburan lumpur panas di
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, anak
perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal
Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di
Surabaya.
Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah
dilakukan Polda Jatim selama ini, dipastikan semburan lumpur
panas tersebut karena dipicu aktivitas eksplorasi di Sumur
Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan delapan ahli
yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa.
"Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya
kaitan antara semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur
Lapindo. Dengan demikian, menurut penyidikan polisi, jelas ada
kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. Hal itu adalah
absolut!" kata Herman.
Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah adakah
kaitan antara semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panji 1.
Setelah pertanyaan ini terjawab, pertanyaan keduanya adalah di
mana kesalahannya. Kesalahannya, Herman melanjutkan, terletak
pada prosedur pengeboran di Sumur Banjar Panji 1.
Sejauh ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka. Sebagian
besar adalah petugas teknis di lapangan. Sementara dari
perusahaan adalah General Manager Lapindo Brantas Imam
Agustino. Berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi
Jatim dua kali setelah dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini
Polda Jatim berencana meminta keterangan sejumlah ahli. Herman
mengatakan tidak menutup kemungkinan ahli dari luar negeri.
Kesalahan eksplorasi

Dihubungi terpisah, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia
Andang Bachtiar menegaskan, semburan lumpur panas dipicu
kesalahan kegiatan eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di
antaranya adalah massa jenis lumpur berat yang digunakan untuk
mematikan kick terlalu berat. (Kick adalah semburan fluida dari
dalam sumur yang menyembur ke atas. Hal ini biasa terjadi dalam
kegiatan eksplorasi).
Akibatnya, tekanan di dalam sumur melebihi kemampuan dinding
sumur sehingga menyebabkan dinding sumur retak dan fluida
mencari jalan ke samping.
Sementara ahli perminyakan dari Institut Teknologi Bandung,
Rudi Rubiandini, menyatakan, ada sejumlah kesalahan yang
terjadi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah lambannya
penanganan kick dan sumur yang belum diberi selubung baja
(casing). Dinding sumur yang belum dipasang casing mulai
kedalaman 3.580 kaki hingga 9.297 kaki atau sepanjang 5.717
kaki.
Menurut keterangan sejumlah mekanik penambangan PT Tiga Musim
Masa Jaya (TMMJ), ada kronologi persoalan di dalam Sumur Banjar
Panji 1 yang mendahului semburan (blow out). TMMJ adalah
perusahaan subkontrak Lapindo Brantas dalam hal penambangan.
Kronologi kejadian yang pernah terungkap waktu itu, pada 27 Mei
2006 sekitar pukul 07.00, lumpur buatan (oil base mud) hilang
atau loss. Upaya memompakan lumpur buatan tak berhasil.
Pada 28 Mei sekitar pukul 12.00, mata bor terjepit di dalam
sumur. Tanggal 29 Mei, sekitar pukul 02.00, Free Pipe Indicator
mencatat hidrogen sulfida (H2S) 3,5 ppm menyembur ke permukaan.
Sekitar pukul 05.00, lumpur dan gas menyembur sekitar 100 meter
dari sumur. (LAS)









___
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id




Hot News!!!
CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to [EMAIL PROTECTED]
Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the
29th IATMI Annual Convention and Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007

To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-



RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-26 Thread H. Edison Sirodj (PCSB)
Berita menarik,...
Setelah adanya keputusan resmi dari Kapolda Jatim bahwa akan diajukannya
13 tersangka yang sebagian besar adalah teknisi lapangan dan GM akan ke
meja hijau, Apakah akan ada team pemantau IAGI/IATMI selama masa
persidangan nanti? Atau apakah usulan Kapolda ini akan jadi kenyataan
setelah 2 kali ditolak kejaksaan tinggi Jatim.
Hal ini akan menjadi salah satu sejarah explorasi di tanah air, dimana
masyarakat umum akan mengetahui secara jelas bagaimana pekerjaan ahli
geologi, ahli pemboran dan manajemen eksplorasi bekerja untuk suatu
pemboran.

EGS

-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Tuesday, 27 March, 2007 8:10 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Apa karena Bahasa Geologi Mbulat MBulet tidak Eksak , maka
diperlukan Ahli bahasa untuk menafsirkan apa yang disampaikan
Ahli Geologi.
ISM


Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu


Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik
Lapindo Brantas Inc merupakan pemicu semburan lumpur panas di
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, anak
perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal
Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di
Surabaya.
Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah
dilakukan Polda Jatim selama ini, dipastikan semburan lumpur
panas tersebut karena dipicu aktivitas eksplorasi di Sumur
Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan delapan ahli
yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa.
"Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya
kaitan antara semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur
Lapindo. Dengan demikian, menurut penyidikan polisi, jelas ada
kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. Hal itu adalah
absolut!" kata Herman.
Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah adakah
kaitan antara semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panji 1.
Setelah pertanyaan ini terjawab, pertanyaan keduanya adalah di
mana kesalahannya. Kesalahannya, Herman melanjutkan, terletak
pada prosedur pengeboran di Sumur Banjar Panji 1.
Sejauh ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka. Sebagian
besar adalah petugas teknis di lapangan. Sementara dari
perusahaan adalah General Manager Lapindo Brantas Imam
Agustino. Berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi
Jatim dua kali setelah dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini
Polda Jatim berencana meminta keterangan sejumlah ahli. Herman
mengatakan tidak menutup kemungkinan ahli dari luar negeri.
Kesalahan eksplorasi

Dihubungi terpisah, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia
Andang Bachtiar menegaskan, semburan lumpur panas dipicu
kesalahan kegiatan eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di
antaranya adalah massa jenis lumpur berat yang digunakan untuk
mematikan kick terlalu berat. (Kick adalah semburan fluida dari
dalam sumur yang menyembur ke atas. Hal ini biasa terjadi dalam
kegiatan eksplorasi).
Akibatnya, tekanan di dalam sumur melebihi kemampuan dinding
sumur sehingga menyebabkan dinding sumur retak dan fluida
mencari jalan ke samping.
Sementara ahli perminyakan dari Institut Teknologi Bandung,
Rudi Rubiandini, menyatakan, ada sejumlah kesalahan yang
terjadi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah lambannya
penanganan kick dan sumur yang belum diberi selubung baja
(casing). Dinding sumur yang belum dipasang casing mulai
kedalaman 3.580 kaki hingga 9.297 kaki atau sepanjang 5.717
kaki.
Menurut keterangan sejumlah mekanik penambangan PT Tiga Musim
Masa Jaya (TMMJ), ada kronologi persoalan di dalam Sumur Banjar
Panji 1 yang mendahului semburan (blow out). TMMJ adalah
perusahaan subkontrak Lapindo Brantas dalam hal penambangan.
Kronologi kejadian yang pernah terungkap waktu itu, pada 27 Mei
2006 sekitar pukul 07.00, lumpur buatan (oil base mud) hilang
atau loss. Upaya memompakan lumpur buatan tak berhasil.
Pada 28 Mei sekitar pukul 12.00, mata bor terjepit di dalam
sumur. Tanggal 29 Mei, sekitar pukul 02.00, Free Pipe Indicator
mencatat hidrogen sulfida (H2S) 3,5 ppm menyembur ke permukaan.
Sekitar pukul 05.00, lumpur dan gas menyembur sekitar 100 meter
dari sumur. (LAS)









___
indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id





Hot News!!!
CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to
[EMAIL PROTECTED]
Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the
29th IATMI Annual Convention and Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007


To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran

RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-26 Thread Awang Harun Satyana
Lucu, dua hari sebelumnya Kepala Kajati Jawa Timur Dr. Marwan Effendi
menyatakan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) kasus LUSI di area
Lapindo yang diajukan Kapolda Jatim adalah masih lemah akibat keterangan
para saksi ahli yang berseberangan. Sebagian saksi ahli bilang bahwa
LUSI akibat pemboran Banjar Panji-1. Sebagian saksi ahli bilang bahwa
LUSI akibat force majeur. Yang mengatakan bahwa LUSI adalah akibat force
majeur adalah lebih banyak. Kata Dr. Marwan, hal itu akan menjadi lemah
dalam proses pengadilan. BAP dikembalikan ke Polda Jatim untuk
dipertajam dengan pandangan yang kuat secara hukum tentang penyebab
kejadian itu ("Bisnis Jakarta" 23 Maret 2007 hal. 12).

Bagaimana bisa dalam waktu hanya 1-2 hari kemudian lalu Kapolda Jatim
bilang bahwa LUSI adalah ABSOLUT akibat pemboran dan menetapkan para
tersangkanya ? (Saya bahkan tak akan tahu apa sebenarnya penyebab LUSI,
sekalipun saya memegang semua data dan analisisnya).

ABSOLUT jelas bukan bahasa ahli geologi. Tak ada yang absolut di
geologi, bahkan yang namanya umur absolut pun tak absolut sebab selalu
diberi plus minus yang bisa sampai 10 % dari nilai x-nya. 

Saya pikir ini bukan berita menarik, tetapi menyedihkan..

Semoga tak menjadi presedens/catatan buruk perminyakan Indonesia

awang


-Original Message-
From: H. Edison Sirodj (PCSB) [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Tuesday, March 27, 2007 8:27 C++
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Berita menarik,...
Setelah adanya keputusan resmi dari Kapolda Jatim bahwa akan diajukannya
13 tersangka yang sebagian besar adalah teknisi lapangan dan GM akan ke
meja hijau, Apakah akan ada team pemantau IAGI/IATMI selama masa
persidangan nanti? Atau apakah usulan Kapolda ini akan jadi kenyataan
setelah 2 kali ditolak kejaksaan tinggi Jatim.
Hal ini akan menjadi salah satu sejarah explorasi di tanah air, dimana
masyarakat umum akan mengetahui secara jelas bagaimana pekerjaan ahli
geologi, ahli pemboran dan manajemen eksplorasi bekerja untuk suatu
pemboran.

EGS

-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Tuesday, 27 March, 2007 8:10 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Apa karena Bahasa Geologi Mbulat MBulet tidak Eksak , maka
diperlukan Ahli bahasa untuk menafsirkan apa yang disampaikan
Ahli Geologi.
ISM


Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu


Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik
Lapindo Brantas Inc merupakan pemicu semburan lumpur panas di
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, anak
perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal
Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di
Surabaya.
Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah
dilakukan Polda Jatim selama ini, dipastikan semburan lumpur
panas tersebut karena dipicu aktivitas eksplorasi di Sumur
Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan delapan ahli
yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa.
"Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya
kaitan antara semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur
Lapindo. Dengan demikian, menurut penyidikan polisi, jelas ada
kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. Hal itu adalah
absolut!" kata Herman.
Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah adakah
kaitan antara semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panji 1.
Setelah pertanyaan ini terjawab, pertanyaan keduanya adalah di
mana kesalahannya. Kesalahannya, Herman melanjutkan, terletak
pada prosedur pengeboran di Sumur Banjar Panji 1.
Sejauh ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka. Sebagian
besar adalah petugas teknis di lapangan. Sementara dari
perusahaan adalah General Manager Lapindo Brantas Imam
Agustino. Berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi
Jatim dua kali setelah dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini
Polda Jatim berencana meminta keterangan sejumlah ahli. Herman
mengatakan tidak menutup kemungkinan ahli dari luar negeri.
Kesalahan eksplorasi

Dihubungi terpisah, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia
Andang Bachtiar menegaskan, semburan lumpur panas dipicu
kesalahan kegiatan eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di
antaranya adalah massa jenis lumpur berat yang digunakan untuk
mematikan kick terlalu berat. (Kick adalah semburan fluida dari
dalam sumur yang menyembur ke atas. Hal ini biasa terjadi dalam
kegiatan eksplorasi).
Akibatnya, tekanan di dalam sumur melebihi kemampuan dinding
sumur sehingga menyebabkan dinding sumur retak dan fluida
mencari jalan ke samping.
Sementara ahli perminyakan dari Institut Teknologi Bandung,
Rudi Rubiandini, menyatakan, ada sejumlah kesalahan yang
terjadi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah lambannya
penanganan kick dan sumur yang belum diberi selubung baja
(casing). Dinding sumur yang belum dipasang 

Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-26 Thread Rovicky Dwi Putrohari
ran dan menetapkan para
tersangkanya ? (Saya bahkan tak akan tahu apa sebenarnya penyebab LUSI,
sekalipun saya memegang semua data dan analisisnya).

ABSOLUT jelas bukan bahasa ahli geologi. Tak ada yang absolut di
geologi, bahkan yang namanya umur absolut pun tak absolut sebab selalu
diberi plus minus yang bisa sampai 10 % dari nilai x-nya.

Saya pikir ini bukan berita menarik, tetapi menyedihkan..

Semoga tak menjadi presedens/catatan buruk perminyakan Indonesia

awang


-Original Message-
From: H. Edison Sirodj (PCSB) [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, March 27, 2007 8:27 C++
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Berita menarik,...
Setelah adanya keputusan resmi dari Kapolda Jatim bahwa akan diajukannya
13 tersangka yang sebagian besar adalah teknisi lapangan dan GM akan ke
meja hijau, Apakah akan ada team pemantau IAGI/IATMI selama masa
persidangan nanti? Atau apakah usulan Kapolda ini akan jadi kenyataan
setelah 2 kali ditolak kejaksaan tinggi Jatim.
Hal ini akan menjadi salah satu sejarah explorasi di tanah air, dimana
masyarakat umum akan mengetahui secara jelas bagaimana pekerjaan ahli
geologi, ahli pemboran dan manajemen eksplorasi bekerja untuk suatu
pemboran.

EGS

-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, 27 March, 2007 8:10 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Apa karena Bahasa Geologi Mbulat MBulet tidak Eksak , maka
diperlukan Ahli bahasa untuk menafsirkan apa yang disampaikan
Ahli Geologi.
ISM


Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu


Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik
Lapindo Brantas Inc merupakan pemicu semburan lumpur panas di
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, anak
perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal
Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di
Surabaya.
Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah
dilakukan Polda Jatim selama ini, dipastikan semburan lumpur
panas tersebut karena dipicu aktivitas eksplorasi di Sumur
Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan delapan ahli
yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa.
"Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya
kaitan antara semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur
Lapindo. Dengan demikian, menurut penyidikan polisi, jelas ada
kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. Hal itu adalah
absolut!" kata Herman.
Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah adakah
kaitan antara semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panji 1.
Setelah pertanyaan ini terjawab, pertanyaan keduanya adalah di
mana kesalahannya. Kesalahannya, Herman melanjutkan, terletak
pada prosedur pengeboran di Sumur Banjar Panji 1.
Sejauh ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka. Sebagian
besar adalah petugas teknis di lapangan. Sementara dari
perusahaan adalah General Manager Lapindo Brantas Imam
Agustino. Berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi
Jatim dua kali setelah dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini
Polda Jatim berencana meminta keterangan sejumlah ahli. Herman
mengatakan tidak menutup kemungkinan ahli dari luar negeri.
Kesalahan eksplorasi

Dihubungi terpisah, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia
Andang Bachtiar menegaskan, semburan lumpur panas dipicu
kesalahan kegiatan eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di
antaranya adalah massa jenis lumpur berat yang digunakan untuk
mematikan kick terlalu berat. (Kick adalah semburan fluida dari
dalam sumur yang menyembur ke atas. Hal ini biasa terjadi dalam
kegiatan eksplorasi).
Akibatnya, tekanan di dalam sumur melebihi kemampuan dinding
sumur sehingga menyebabkan dinding sumur retak dan fluida
mencari jalan ke samping.
Sementara ahli perminyakan dari Institut Teknologi Bandung,
Rudi Rubiandini, menyatakan, ada sejumlah kesalahan yang
terjadi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah lambannya
penanganan kick dan sumur yang belum diberi selubung baja
(casing). Dinding sumur yang belum dipasang casing mulai
kedalaman 3.580 kaki hingga 9.297 kaki atau sepanjang 5.717
kaki.
Menurut keterangan sejumlah mekanik penambangan PT Tiga Musim
Masa Jaya (TMMJ), ada kronologi persoalan di dalam Sumur Banjar
Panji 1 yang mendahului semburan (blow out). TMMJ adalah
perusahaan subkontrak Lapindo Brantas dalam hal penambangan.
Kronologi kejadian yang pernah terungkap waktu itu, pada 27 Mei
2006 sekitar pukul 07.00, lumpur buatan (oil base mud) hilang
atau loss. Upaya memompakan lumpur buatan tak berhasil.
Pada 28 Mei sekitar pukul 12.00, mata bor terjepit di dalam
sumur. Tanggal 29 Mei, sekitar pukul 02.00, Free Pipe Indicator
mencatat hidrogen sulfida (H2S) 3,5 ppm menyembur ke permukaan.
Sekitar pukul 05.00, lumpur dan gas menyembur sekitar 100 meter
dari sumur. (LAS)









__

Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-27 Thread Agus Hendratno
Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo dengan Jaksa penuntut umum, 
kalau lihat pemberitaan tentang kasus Lusi yang berkasnya sudah masuk di 
Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik Polda. Siapa pun Saksi Ahli dalam 
persidangan nanti, baik yang diajukan penyidik polda jatim maupun pengacara 
lapindo, seperti Ujian Pendadaran Thesis saja. Karena memang Saksi Ahli kalau 
di hadapan Meja Hijau, kayak ujian thesis; sering terjadi (pengacara, hakim 
anggota, atau jaksa) kesulitan mempertanyakan hal-hal yang teknis; namun  "tim 
penguji di pengadilan" itu biasanya akan bertanya sebagaimana yang ada dalam 
berita acara penyidikan dan improvisasi dari hasil pemeriksaan berita acara 
dari  penyidik polda.  Disini, sering Saksi Ahli harus mengulang berbagai 
penjelasan ilmiah untuk meyakinkan si penguji. Nah, penguji yang berseberangan 
(pengacara dan jaksa penuntut umum) akan sering bersilat argumen, bahwa 
keterangan saksi ahli tidak relevan; "keberatan dengan pernyataan saksi ahli"
 dan seterusnya. Hal ini biasanya akan mudah ricuh dan emosional, jika ada 
pengunjung yang fanatis atau korban dari suatu yang sedang dikasuskan. 

Saya membayangkan, bahwa persidangan Lusi  di Pengadilan akan berlangsung 
sangat lama dan bertele-tele; seakan-akan mudah dilupakan jika sudah termakan 
waktu lebih dari 1 tahun lama persidangan. whalh...

biarkan saja
agus hend

- Original Message 
From: Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]>
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Tuesday, March 27, 2007 12:31:44 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Ada yang lucu lagi berita hari ini yg disitir hotmudflow.wordpress.com
Aku juga baru ngeh ternyata ada beberapa yg menamakan dirinya Media Center.

www.mediacenterlusi.com ini berbeda dengan Media Center yg disitir
oleh http://www.d-infokom-jatim.go.id/index.php
Memang Lusi ini tobmarkotob  saingan Thukul tenin !

rdp

Asas Praduga Tak Bersalah Mesti Dijunjung Tinggi

MediaCenterLusi, Senin, 26 Maret 2007 23:29

Surabaya—Asas praduga tak bersalah mesti dijunjung tinggi sesuai
prinsip-prinsip hukum pidana.  Karena itu, kesimpulan apapun yang
telah diambil oleh penyidik selaku penegak hukum, masih harus
dibuktikan terlebih dahulu di muka pengadilan. Demikian hal itu
dikemukakan Koordinator Tim Kuasa Hukum Lapindo Brantas Inc. GP Aji
Wijaya Senin (26/3) di Surabaya.

Sebelumnya di sebuah harian nasional Sabtu (24/3) Kapolda Jatim
Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan bahwa
pengeboran sumur eksplorasi Banjarpanji-1 milik  Lapindo Brantas Inc.
merupakan pemicu semburan Lumpur panas Sidoarjo.

Pernyataannya itu, kata Herman, didasarkan pada proses penyidikan yang
telah dilakukan Polda Jatim selama ini.  Di antaranya adalah
keterangan ahli-ahli yang terdiri dari ahli geologi, pengeboran dan
ahli bahasa. Menurut Aji, mestinya asas praduga tak bersalah harus
ditegakkan.  Karena masih harus dibuktikan di muka pengadilan. Dengan
demikian, pernyataan apapun yang menyatakan bahwa Lapindo merupakan
penyebab semburan lumpur merupakan tindakan pengingkaran atas prinsip
Negara Hukum yang dianut oleh Republik tercinta ini. Sejauh ini, jelas
Aji, penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan, khususnya terhadap
para saksi ahli yang diajukan oleh Lapindo sehubungan dengan
dikembalikannya berkas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (P19)
untuk kedua kalinya. "Kami berkeyakinan, bahwa Kejaksaan Tinggi
menilai berkas yang diserahkan oleh Polda Jatim masih belum memenuhi
syarat untuk dilakukannya proses penuntutan, karena adanya keraguan
tentang hubungan sebab akibat antara aktivitas eksplorasi dengan
semburan lumpur."  Pengembalian berkas oleh Kejati Jawa Timur tersebut
serta pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penyidik, ujar Aji,
menunjukan masih belum dapat dipastikan atau diyakini adanya korelasi
atau hubungan antara aktivitas eksplorasi dengan semburan Lumpur.
"Apakah semburan tersebut disebabkan oleh aktivitas eksplorasi atau
aktivitas tektonik, belum jelas dan masih perlu dibuktikan."
Sebagaimana diketahui, semburan lumpur terjadi mulai tanggal 29 Mei
2006 yang berjarak sekitar 150 meter dari sumur eksplorasi Banjar
Panji 1.

Sampai sekarang penyebabnya masih terus menjadi kajian para ahli,
karena gejala geologi tersebut tergolong sangat langka dalam kurun
waktu 200 tahun terakhir.  Sampai dengan saat ini, sambungnya,
terdapat perbedaan pendapat antara saksi ahli yang diajukan oleh
penyidik dan saksi ahli yang diajukan oleh Lapindo, dimana mayoritas
saksi ahli menyatakan bahwa tidak terdapat korelasi antara aktivitas
ekplorasi dengan semburan lumpur. Para saksi ahli yang diajukan oleh
Lapindo maupun sebagian besar komunitas ahli, baik ahli dalam negeri
maupun internasional menyatakan, bahwa umpur Sidoarjo merupakan gejala
erupsi gunung umpur (mud volcano) dan dipicu oleh aktivitas tektonik.
Jadi, sambungnya, bagaimana mungkin penyidik yang sama sekali tidak
memiliki keahlian di bidang 

RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-27 Thread Pangestu, Sonny T
anggota iagi saksi ahli yg bakalan duduk di kursi saksi sebaiknya
bersiap dan berlatih menghadapi / mengalami "serangan" "pengujian" di
sidang pengadilan di indonesia yang akan sangat berbeda dengan sidang
tesis di perguruan tinggi utk s1 s2 atau s3 sangat berbeda gempuran
pertanyaan di pit iagi atau ipa atau aapg atau seminar manapun.
kita juga akan sering digiring ke suasana emosi negativ lalu disudutkan
utk memilih salah satu jawaban "ya" atau "tidak" padahal bukan itu
jawaban yg seharusnya kita katakan.
kita ini cuma ahli geologi, dan mereka itu ahli beracara, ahli bersidang
pengadilan.
semoga kita mahir dan terlatih melayani "serangan" / "pengujian" itu.
 
wassalam
(sonny)




From: Agus Hendratno [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: 28 Maret 2007 10:01
        To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi


Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo dengan Jaksa
penuntut umum, kalau lihat pemberitaan tentang kasus Lusi yang berkasnya
sudah masuk di Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik Polda. Siapa pun
Saksi Ahli dalam persidangan nanti, baik yang diajukan penyidik polda
jatim maupun pengacara lapindo, seperti Ujian Pendadaran Thesis saja.
Karena memang Saksi Ahli kalau di hadapan Meja Hijau, kayak ujian
thesis; sering terjadi (pengacara, hakim anggota, atau jaksa) kesulitan
mempertanyakan hal-hal yang teknis; namun  "tim penguji di pengadilan"
itu biasanya akan bertanya sebagaimana yang ada dalam berita acara
penyidikan dan improvisasi dari hasil pemeriksaan berita acara dari
penyidik polda. Disini, sering Saksi Ahli harus mengulang berbagai
penjelasan ilmiah untuk meyakinkan si penguji. Nah, penguji yang
berseberangan (pengacara dan jaksa penuntut umum) akan sering bersilat
argumen, bahwa keterangan saksi ahli tidak relevan; "keberatan dengan
pernyataan saksi ahli" dan seterusnya. Hal ini biasanya akan mudah ricuh
dan emosional, jika ada pengunjung yang fanatis atau korban dari suatu
yang sedang dikasuskan. 

Saya membayangkan, bahwa persidangan Lusi  di Pengadilan akan
berlangsung sangat lama dan bertele-tele; seakan-akan mudah dilupakan
jika sudah termakan waktu lebih dari 1 tahun lama persidangan.
whalh...

biarkan saja
agus hend


- Original Message 
From: Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]>
To: iagi-net@iagi.or.id
    Sent: Tuesday, March 27, 2007 12:31:44 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi


Ada yang lucu lagi berita hari ini yg disitir
hotmudflow.wordpress.com
Aku juga baru ngeh ternyata ada beberapa yg menamakan dirinya
Media Center.

www.mediacenterlusi.com ini berbeda dengan Media Center yg
disitir
oleh http://www.d-infokom-jatim.go.id/index.php
Memang Lusi ini tobmarkotob  saingan Thukul tenin !

rdp

Asas Praduga Tak Bersalah Mesti Dijunjung Tinggi

MediaCenterLusi, Senin, 26 Maret 2007 23:29

Surabaya-Asas praduga tak bersalah mesti dijunjung tinggi sesuai
prinsip-prinsip hukum pidana.  Karena itu, kesimpulan apapun
yang
telah diambil oleh penyidik selaku penegak hukum, masih harus
dibuktikan terlebih dahulu di muka pengadilan. Demikian hal itu
dikemukakan Koordinator Tim Kuasa Hukum Lapindo Brantas Inc. GP
Aji
Wijaya Senin (26/3) di Surabaya.

Sebelumnya di sebuah harian nasional Sabtu (24/3) Kapolda Jatim
Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan bahwa
pengeboran sumur eksplorasi Banjarpanji-1 milik  Lapindo Brantas
Inc.
merupakan pemicu semburan Lumpur panas Sidoarjo.

Pernyataannya itu, kata Herman, didasarkan pada proses
penyidikan yang
telah dilakukan Polda Jatim selama ini.  Di antaranya adalah
keterangan ahli-ahli yang terdiri dari ahli geologi, pengeboran
dan
ahli bahasa. Menurut Aji, mestinya asas praduga tak bersalah
harus
ditegakkan.  Karena masih harus dibuktikan di muka pengadilan.
Dengan
demikian, pernyataan apapun yang menyatakan bahwa Lapindo
merupakan
penyebab semburan lumpur merupakan tindakan pengingkaran atas
prinsip
Negara Hukum yang dianut oleh Republik tercinta ini. Sejauh ini,
jelas
Aji, penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan, khususnya
terhadap
para saksi ahli yang diajukan oleh Lapindo sehubungan dengan
dikembalikannya berkas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur
(P19)
untuk kedua kalinya. "Kami berkeyakinan, bahwa Kejaksaan Tinggi
menilai berkas yang diserahkan oleh Polda Jatim masih belum
memenuhi
syarat untuk dilakukannya proses penuntutan, karena adanya
keragu

Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-27 Thread Kabul Ahmad
Para saksi ahli ini nantinya akan digiring kearah jawaban YA dan TIDAK, singkat 
jelas dan tegasbukan abu-abu atau plin-plan! Jaksa dan Pengacara yang akan 
adu argument bahwa siapa yang benar dengan cara bertanya ke saksi ahli yang 
menggiring ke jawaban tadi. Hampir semua para saksi yang terlibat dipengeboran 
yang diperiksa BAP menjurus bahwa ada kesalahan prosedur, makanya polisi bisa 
menggiring para tersangka ke pengadilan.
Jaksa punya saksi ahli, pengacara Lapindo juga punya saksi ahli...nah nantinya 
mereka saksi ahli ini bisa memihak mana ? Profesi ilmiah, netral, atau sudah 
terbeli ?
Makanya dari segi ilmu geologi hal ini jadi njlimet, karena ini ilmu 
interpretasi belaka. Tapi Drilling Engineering itu eksak nyata dan sangat bisa 
diperhitungkan, ngebor di bumi tidak serumit mendaratkan pesawat di planet Mars.
Dengar-dengar ada yang sedang hunting konsultan ahli yang meringankanNah 
loe !


Wallahu'alam
  - Original Message - 
  From: Agus Hendratno 
  To: iagi-net@iagi.or.id 
  Sent: Wednesday, March 28, 2007 10:00 AM
  Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi


  Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo dengan Jaksa penuntut umum, 
kalau lihat pemberitaan tentang kasus Lusi yang berkasnya sudah masuk di 
Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik Polda. Siapa pun Saksi Ahli dalam 
persidangan nanti, baik yang diajukan penyidik polda jatim maupun pengacara 
lapindo, seperti Ujian Pendadaran Thesis saja. Karena memang Saksi Ahli kalau 
di hadapan Meja Hijau, kayak ujian thesis; sering terjadi (pengacara, hakim 
anggota, atau jaksa) kesulitan mempertanyakan hal-hal yang teknis; namun  "tim 
penguji di pengadilan" itu biasanya akan bertanya sebagaimana yang ada dalam 
berita acara penyidikan dan improvisasi dari hasil pemeriksaan berita acara 
dari  penyidik polda. Disini, sering Saksi Ahli harus mengulang berbagai 
penjelasan ilmiah untuk meyakinkan si penguji. Nah, penguji yang berseberangan 
(pengacara dan jaksa penuntut umum) akan sering bersilat argumen, bahwa 
keterangan saksi ahli tidak relevan; "keberatan dengan pernyataan saksi ahli" 
dan seterusnya. Hal ini biasanya akan mudah ricuh dan emosional, jika ada 
pengunjung yang fanatis atau korban dari suatu yang sedang dikasuskan. 

  Saya membayangkan, bahwa persidangan Lusi  di Pengadilan akan berlangsung 
sangat lama dan bertele-tele; seakan-akan mudah dilupakan jika sudah termakan 
waktu lebih dari 1 tahun lama persidangan. whalh...

  biarkan saja
  agus hend


  - Original Message 
  From: Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]>
  To: iagi-net@iagi.or.id
  Sent: Tuesday, March 27, 2007 12:31:44 PM
  Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi


  Ada yang lucu lagi berita hari ini yg disitir hotmudflow.wordpress.com
  Aku juga baru ngeh ternyata ada beberapa yg menamakan dirinya Media Center.

  www.mediacenterlusi.com ini berbeda dengan Media Center yg disitir
  oleh http://www.d-infokom-jatim.go.id/index.php
  Memang Lusi ini tobmarkotob  saingan Thukul tenin !

  rdp

  Asas Praduga Tak Bersalah Mesti Dijunjung Tinggi

  MediaCenterLusi, Senin, 26 Maret 2007 23:29

  Surabaya—Asas praduga tak bersalah mesti dijunjung tinggi sesuai
  prinsip-prinsip hukum pidana.  Karena itu, kesimpulan apapun yang
  telah diambil oleh penyidik selaku penegak hukum, masih harus
  dibuktikan terlebih dahulu di muka pengadilan. Demikian hal itu
  dikemukakan Koordinator Tim Kuasa Hukum Lapindo Brantas Inc. GP Aji
  Wijaya Senin (26/3) di Surabaya.

  Sebelumnya di sebuah harian nasional Sabtu (24/3) Kapolda Jatim
  Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan bahwa
  pengeboran sumur eksplorasi Banjarpanji-1 milik  Lapindo Brantas Inc.
  merupakan pemicu semburan Lumpur panas Sidoarjo.

  Pernyataannya itu, kata Herman, didasarkan pada proses penyidikan yang
  telah dilakukan Polda Jatim selama ini.  Di antaranya adalah
  keterangan ahli-ahli yang terdiri dari ahli geologi, pengeboran dan
  ahli bahasa. Menurut Aji, mestinya asas praduga tak bersalah harus
  ditegakkan.  Karena masih harus dibuktikan di muka pengadilan. Dengan
  demikian, pernyataan apapun yang menyatakan bahwa Lapindo merupakan
  penyebab semburan lumpur merupakan tindakan pengingkaran atas prinsip
  Negara Hukum yang dianut oleh Republik tercinta ini. Sejauh ini, jelas
  Aji, penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan, khususnya terhadap
  para saksi ahli yang diajukan oleh Lapindo sehubungan dengan
  dikembalikannya berkas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (P19)
  untuk kedua kalinya. "Kami berkeyakinan, bahwa Kejaksaan Tinggi
  menilai berkas yang diserahkan oleh Polda Jatim masih belum memenuhi
  syarat untuk dilakukannya proses penuntutan, karena adanya keraguan
  tentang hubungan sebab akibat antara aktivitas eksplorasi dengan
  semburan lumpur."  Pengembalian berkas oleh Kejati Jawa Timur tersebut
  serta pemeriksaan tambahan yang dilakukan 

Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-27 Thread Dwiyatno Rumlan
Saya setuju pak Awang, dalam proses geology tentu tidak ada yang absolut,
selalu ada error margin, bahkan dalam soal lumpur Lapindopun, saya
sependapat disebabkan oleh combined factor. Namun saya juga mengerti bahasa
hukum dan kepolisian yang memerlukan suatu ketegasan. Beliau2 memerlukan
seseorang atau institusi yang bisa mengatakan apa penyebab lumpur lapindo.
Kalau misalnya itu terdiri dari faktor combinasi, tentunya harus juga jelas,
porsinya berapa persen yang disebabkan oleh pengeboran Banjar Panji-1,
berapa persen yang oleh natural disaster, berapa persen oleh kondisi geology
dsb. Ini yang diperlukan polisi dan aparat hukum, tanpa itu semua, maka
masalah ini saya kira hanya akan muter-muter saja, dan semakin tidak jelas.

 Untuk itulah, dulu pernah saya usulkan untuk membikin suatu model bagaimana
bisa terjadinya bencana ini dengan berdasarkan semua data-data yang ada.
Saya tahu, hal ini akan sulit dilakukan, namun dengan beberapa assumsi saya
kira masih bisa dikerjakan. Yang dari itu, mungkin bisa menjadi salah satu
dasar untuk menetapkan berapa percent porsi masing2 factor tersebut sehingga
menyebabkan terjadinya LULA, sehingga bisa membantu aparat kepolisian dan
aparat hukum untuk bisa menyelesaikan kasus ini.

Salam
- Original Message - 
From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Tuesday, March 27, 2007 11:50 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi


Lucu, dua hari sebelumnya Kepala Kajati Jawa Timur Dr. Marwan Effendi
menyatakan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) kasus LUSI di area
Lapindo yang diajukan Kapolda Jatim adalah masih lemah akibat keterangan
para saksi ahli yang berseberangan. Sebagian saksi ahli bilang bahwa
LUSI akibat pemboran Banjar Panji-1. Sebagian saksi ahli bilang bahwa
LUSI akibat force majeur. Yang mengatakan bahwa LUSI adalah akibat force
majeur adalah lebih banyak. Kata Dr. Marwan, hal itu akan menjadi lemah
dalam proses pengadilan. BAP dikembalikan ke Polda Jatim untuk
dipertajam dengan pandangan yang kuat secara hukum tentang penyebab
kejadian itu ("Bisnis Jakarta" 23 Maret 2007 hal. 12).

Bagaimana bisa dalam waktu hanya 1-2 hari kemudian lalu Kapolda Jatim
bilang bahwa LUSI adalah ABSOLUT akibat pemboran dan menetapkan para
tersangkanya ? (Saya bahkan tak akan tahu apa sebenarnya penyebab LUSI,
sekalipun saya memegang semua data dan analisisnya).

ABSOLUT jelas bukan bahasa ahli geologi. Tak ada yang absolut di
geologi, bahkan yang namanya umur absolut pun tak absolut sebab selalu
diberi plus minus yang bisa sampai 10 % dari nilai x-nya.

Saya pikir ini bukan berita menarik, tetapi menyedihkan..

Semoga tak menjadi presedens/catatan buruk perminyakan Indonesia

awang


-Original Message-
From: H. Edison Sirodj (PCSB) [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, March 27, 2007 8:27 C++
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Berita menarik,...
Setelah adanya keputusan resmi dari Kapolda Jatim bahwa akan diajukannya
13 tersangka yang sebagian besar adalah teknisi lapangan dan GM akan ke
meja hijau, Apakah akan ada team pemantau IAGI/IATMI selama masa
persidangan nanti? Atau apakah usulan Kapolda ini akan jadi kenyataan
setelah 2 kali ditolak kejaksaan tinggi Jatim.
Hal ini akan menjadi salah satu sejarah explorasi di tanah air, dimana
masyarakat umum akan mengetahui secara jelas bagaimana pekerjaan ahli
geologi, ahli pemboran dan manajemen eksplorasi bekerja untuk suatu
pemboran.

EGS

-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, 27 March, 2007 8:10 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Apa karena Bahasa Geologi Mbulat MBulet tidak Eksak , maka
diperlukan Ahli bahasa untuk menafsirkan apa yang disampaikan
Ahli Geologi.
ISM


Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu


Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik
Lapindo Brantas Inc merupakan pemicu semburan lumpur panas di
Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, anak
perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal
Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di
Surabaya.
Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah
dilakukan Polda Jatim selama ini, dipastikan semburan lumpur
panas tersebut karena dipicu aktivitas eksplorasi di Sumur
Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan delapan ahli
yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa.
"Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya
kaitan antara semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur
Lapindo. Dengan demikian, menurut penyidikan polisi, jelas ada
kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. Hal itu adalah
absolut!" kata Herman.
Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah adakah
kaitan antara semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panj

RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-28 Thread Achmad Luthfi
Kalo menafsirkan waktu antara Ahli Bahasa dan Ahli Geologi juga bisa
terjadi perbedaan pendapat yang berarti. Beda waktu 2 hari antara
terjadi gempa dan semburan menurut Ahli Bahasa itu jelas selang waktu
yang berarti karena diukur dari waktu hidup manusia, tetapi bila dilihat
dari waktu geologi tidak ada artinya (2 hari yang lalu dan hari ini
adalah sama dari kacamata waktu geologi).

 

  _  

From: Kabul Ahmad [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: 28 Maret 2007 11:28
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

 

Para saksi ahli ini nantinya akan digiring kearah jawaban YA dan TIDAK,
singkat jelas dan tegasbukan abu-abu atau plin-plan! Jaksa dan
Pengacara yang akan adu argument bahwa siapa yang benar dengan cara
bertanya ke saksi ahli yang menggiring ke jawaban tadi. Hampir semua
para saksi yang terlibat dipengeboran yang diperiksa BAP menjurus bahwa
ada kesalahan prosedur, makanya polisi bisa menggiring para tersangka ke
pengadilan.

Jaksa punya saksi ahli, pengacara Lapindo juga punya saksi ahli...nah
nantinya mereka saksi ahli ini bisa memihak mana ? Profesi ilmiah,
netral, atau sudah terbeli ?

Makanya dari segi ilmu geologi hal ini jadi njlimet, karena ini ilmu
interpretasi belaka. Tapi Drilling Engineering itu eksak nyata dan
sangat bisa diperhitungkan, ngebor di bumi tidak serumit mendaratkan
pesawat di planet Mars.

Dengar-dengar ada yang sedang hunting konsultan ahli yang
meringankanNah loe !

 

 

Wallahu'alam

- Original Message - 

From: Agus Hendratno <mailto:[EMAIL PROTECTED]>  

To: iagi-net@iagi.or.id 

Sent: Wednesday, March 28, 2007 10:00 AM

    Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

 

Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo dengan Jaksa
penuntut umum, kalau lihat pemberitaan tentang kasus Lusi yang berkasnya
sudah masuk di Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik Polda. Siapa pun
Saksi Ahli dalam persidangan nanti, baik yang diajukan penyidik polda
jatim maupun pengacara lapindo, seperti Ujian Pendadaran Thesis saja.
Karena memang Saksi Ahli kalau di hadapan Meja Hijau, kayak ujian
thesis; sering terjadi (pengacara, hakim anggota, atau jaksa) kesulitan
mempertanyakan hal-hal yang teknis; namun  "tim penguji di pengadilan"
itu biasanya akan bertanya sebagaimana yang ada dalam berita acara
penyidikan dan improvisasi dari hasil pemeriksaan berita acara dari
penyidik polda. Disini, sering Saksi Ahli harus mengulang berbagai
penjelasan ilmiah untuk meyakinkan si penguji. Nah, penguji yang
berseberangan (pengacara dan jaksa penuntut umum) akan sering bersilat
argumen, bahwa keterangan saksi ahli tidak relevan; "keberatan dengan
pernyataan saksi ahli" dan seterusnya. Hal ini biasanya akan mudah ricuh
dan emosional, jika ada pengunjung yang fanatis atau korban dari suatu
yang sedang dikasuskan. 

Saya membayangkan, bahwa persidangan Lusi  di Pengadilan akan
berlangsung sangat lama dan bertele-tele; seakan-akan mudah dilupakan
jika sudah termakan waktu lebih dari 1 tahun lama persidangan.
whalh...

biarkan saja
agus hend

- Original Message 
From: Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]>
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Tuesday, March 27, 2007 12:31:44 PM
    Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Ada yang lucu lagi berita hari ini yg disitir
hotmudflow.wordpress.com
Aku juga baru ngeh ternyata ada beberapa yg menamakan dirinya
Media Center.

www.mediacenterlusi.com ini berbeda dengan Media Center yg
disitir
oleh http://www.d-infokom-jatim.go.id/index.php
Memang Lusi ini tobmarkotob  saingan Thukul tenin !

rdp

Asas Praduga Tak Bersalah Mesti Dijunjung Tinggi

MediaCenterLusi, Senin, 26 Maret 2007 23:29

Surabaya-Asas praduga tak bersalah mesti dijunjung tinggi sesuai
prinsip-prinsip hukum pidana.  Karena itu, kesimpulan apapun
yang
telah diambil oleh penyidik selaku penegak hukum, masih harus
dibuktikan terlebih dahulu di muka pengadilan. Demikian hal itu
dikemukakan Koordinator Tim Kuasa Hukum Lapindo Brantas Inc. GP
Aji
Wijaya Senin (26/3) di Surabaya.

Sebelumnya di sebuah harian nasional Sabtu (24/3) Kapolda Jatim
Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan bahwa
pengeboran sumur eksplorasi Banjarpanji-1 milik  Lapindo Brantas
Inc.
merupakan pemicu semburan Lumpur panas Sidoarjo.

Pernyataannya itu, kata Herman, didasarkan pada proses
penyidikan yang
telah dilakukan Polda Jatim selama ini.  Di antaranya adalah
keterangan ahli-ahli yang terdiri dari ahli geologi, pengeboran
dan
ahli bahasa. Menurut Aji, mestinya asas praduga tak bersalah
harus
ditegakkan. 

RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-28 Thread Achmad Luthfi
Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah mengatakan apa yang
kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan dengan ilmu. Kalo
kita tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak nyampe yha lebih baik
bilang tidak tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, kalo ditanya "apakah
betul perang diponegoro berlangsung tahun 1825-1830" ? kita jawab yha
betul, pertanyaan berikut "apakah saudara menyaksikan ?" dijawab tidak
(belum lahir), pertanyaan berikut "saudara menjawab betul tapi saudara
tidak pernah menyaksikan, apakah jawaban saudara karangan belaka?"
dijawab, jawaban saya betul dan tidak dikarang. Pertanyaan berikut "kalo
saudara yakin jawaban saudara benar sedangkan saudara tidak menyaksikan
bagaimana saudara tahu" dijawab dari ilmu sejarah. Ini kelihatan
sederhana kira2 begitulah ber-liku2nya pertanyaan yang diajukan kepada
saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan tidak menyaksikan/mengalami dan ilmunya
gak nyampe lebih baik dijawab tidak tahu. Ini ilustrasi dari pengalaman
real

 

Salam, 

 

  _  

From: Pangestu, Sonny T [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: 28 Maret 2007 10:28
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

 

anggota iagi saksi ahli yg bakalan duduk di kursi saksi sebaiknya
bersiap dan berlatih menghadapi / mengalami "serangan" "pengujian" di
sidang pengadilan di indonesia yang akan sangat berbeda dengan sidang
tesis di perguruan tinggi utk s1 s2 atau s3 sangat berbeda gempuran
pertanyaan di pit iagi atau ipa atau aapg atau seminar manapun.

kita juga akan sering digiring ke suasana emosi negativ lalu disudutkan
utk memilih salah satu jawaban "ya" atau "tidak" padahal bukan itu
jawaban yg seharusnya kita katakan.

kita ini cuma ahli geologi, dan mereka itu ahli beracara, ahli bersidang
pengadilan.

semoga kita mahir dan terlatih melayani "serangan" / "pengujian" itu.

 

wassalam

(sonny)

 


  _  


From: Agus Hendratno [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    Sent: 28 Maret 2007 10:01
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo dengan Jaksa
penuntut umum, kalau lihat pemberitaan tentang kasus Lusi yang berkasnya
sudah masuk di Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik Polda. Siapa pun
Saksi Ahli dalam persidangan nanti, baik yang diajukan penyidik polda
jatim maupun pengacara lapindo, seperti Ujian Pendadaran Thesis saja.
Karena memang Saksi Ahli kalau di hadapan Meja Hijau, kayak ujian
thesis; sering terjadi (pengacara, hakim anggota, atau jaksa) kesulitan
mempertanyakan hal-hal yang teknis; namun  "tim penguji di pengadilan"
itu biasanya akan bertanya sebagaimana yang ada dalam berita acara
penyidikan dan improvisasi dari hasil pemeriksaan berita acara dari
penyidik polda. Disini, sering Saksi Ahli harus mengulang berbagai
penjelasan ilmiah untuk meyakinkan si penguji. Nah, penguji yang
berseberangan (pengacara dan jaksa penuntut umum) akan sering bersilat
argumen, bahwa keterangan saksi ahli tidak relevan; "keberatan dengan
pernyataan saksi ahli" dan seterusnya. Hal ini biasanya akan mudah ricuh
dan emosional, jika ada pengunjung yang fanatis atau korban dari suatu
yang sedang dikasuskan. 

Saya membayangkan, bahwa persidangan Lusi  di Pengadilan akan
berlangsung sangat lama dan bertele-tele; seakan-akan mudah dilupakan
jika sudah termakan waktu lebih dari 1 tahun lama persidangan.
whalh...

biarkan saja
agus hend

- Original Message 
From: Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]>
    To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Tuesday, March 27, 2007 12:31:44 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Ada yang lucu lagi berita hari ini yg disitir
hotmudflow.wordpress.com
Aku juga baru ngeh ternyata ada beberapa yg menamakan dirinya
Media Center.

www.mediacenterlusi.com ini berbeda dengan Media Center yg
disitir
oleh http://www.d-infokom-jatim.go.id/index.php
Memang Lusi ini tobmarkotob  saingan Thukul tenin !

rdp

Asas Praduga Tak Bersalah Mesti Dijunjung Tinggi

MediaCenterLusi, Senin, 26 Maret 2007 23:29

Surabaya-Asas praduga tak bersalah mesti dijunjung tinggi sesuai
prinsip-prinsip hukum pidana.  Karena itu, kesimpulan apapun
yang
telah diambil oleh penyidik selaku penegak hukum, masih harus
dibuktikan terlebih dahulu di muka pengadilan. Demikian hal itu
dikemukakan Koordinator Tim Kuasa Hukum Lapindo Brantas Inc. GP
Aji
Wijaya Senin (26/3) di Surabaya.

Sebelumnya di sebuah harian nasional Sabtu (24/3) Kapolda Jatim
Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan bahwa
pengeboran sumur eksplorasi B

Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-29 Thread Shofiyuddin

Maaf email lama, tapi cukup menggelitik.
Semoga pak Luthfi tidak bertanya kepada ahli geologi bagaimana caranya
"melihat" migrasi minyak dari source ke batuan reservoar. Beberapa
pendekatan diperlukan untuk menggantikan fungsi mata untuk "melihat".
Menurut saya, yang perlu diperhatikan seberapa besar validitas dan tingkat
kemasukakalan dari pendekatan pendekatan tersebut berdasarkan kajian ilmu
yang ada.

Sekedar tergelitik saja ...
selamat pagi semuanya 



On 3/28/07, Achmad Luthfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


 Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah mengatakan apa yang
kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan dengan ilmu. Kalo kita
tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak nyampe yha lebih baik bilang tidak
tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, kalo ditanya "apakah betul perang
diponegoro berlangsung tahun 1825-1830" ? kita jawab yha betul, pertanyaan
berikut "apakah saudara menyaksikan ?" dijawab tidak (belum lahir),
pertanyaan berikut "saudara menjawab betul tapi saudara tidak pernah
menyaksikan, apakah jawaban saudara karangan belaka?" dijawab, jawaban saya
betul dan tidak dikarang. Pertanyaan berikut "kalo saudara yakin jawaban
saudara benar sedangkan saudara tidak menyaksikan bagaimana saudara tahu"
dijawab dari ilmu sejarah. Ini kelihatan sederhana kira2 begitulah
ber-liku2nya pertanyaan yang diajukan kepada saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan
tidak menyaksikan/mengalami dan ilmunya gak nyampe lebih baik dijawab tidak
tahu. Ini ilustrasi dari pengalaman real



Salam,





Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-29 Thread nyoto - ke-el

Selamet pagi juga Oom 
Lho hari ini gak libur ya ?  kalau di KL semua government companies
(Petronas dll)  pada libur nich buat gantiin liburan Maulid Nabi yang jatuh
hari Sabtu besok, tapi yang non-gov (kayak tempatku) gak libur euy ...
padahal semalem sampek malem sekali ngobrol2 rame ama boss2 Pertamina yang
dateng ke KL untuk "mengajak" pulang kampung para propesional Indo yang
nyangkul di KL, kayaknya bagus & menarik sekali tuch program2 -nya Pertamina
yad ..salut buat pak Kun & pak Eko, semoga sukses lah Pertamina sesuai
harapannya untuk menjadi one of the world class company  ameen

wass,






On 3/30/07, Shofiyuddin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


Maaf email lama, tapi cukup menggelitik.
Semoga pak Luthfi tidak bertanya kepada ahli geologi bagaimana caranya
"melihat" migrasi minyak dari source ke batuan reservoar. Beberapa
pendekatan diperlukan untuk menggantikan fungsi mata untuk "melihat".
Menurut saya, yang perlu diperhatikan seberapa besar validitas dan tingkat
kemasukakalan dari pendekatan pendekatan tersebut berdasarkan kajian ilmu
yang ada.

Sekedar tergelitik saja ...
selamat pagi semuanya 



On 3/28/07, Achmad Luthfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>  Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah mengatakan apa yang
> kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan dengan ilmu. Kalo kita
> tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak nyampe yha lebih baik bilang tidak
> tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, kalo ditanya "apakah betul perang
> diponegoro berlangsung tahun 1825-1830" ? kita jawab yha betul, pertanyaan
> berikut "apakah saudara menyaksikan ?" dijawab tidak (belum lahir),
> pertanyaan berikut "saudara menjawab betul tapi saudara tidak pernah
> menyaksikan, apakah jawaban saudara karangan belaka?" dijawab, jawaban saya
> betul dan tidak dikarang. Pertanyaan berikut "kalo saudara yakin jawaban
> saudara benar sedangkan saudara tidak menyaksikan bagaimana saudara tahu"
> dijawab dari ilmu sejarah. Ini kelihatan sederhana kira2 begitulah
> ber-liku2nya pertanyaan yang diajukan kepada saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan
> tidak menyaksikan/mengalami dan ilmunya gak nyampe lebih baik dijawab tidak
> tahu. Ini ilustrasi dari pengalaman real
>
>
>
> Salam,
>
>
>



RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-29 Thread Awang Harun Satyana
Mas Dwi,

Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai
dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya.
Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang
salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah
penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa
hitam-putih. 

Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta
Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 %
gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada
dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan,
berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran,
berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ?
Perasaan orang kan bisa lain2. 

Salam,
awang

-Original Message-
From: Dwiyatno Rumlan [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, March 28, 2007 12:29 C++
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Saya setuju pak Awang, dalam proses geology tentu tidak ada yang
absolut,
selalu ada error margin, bahkan dalam soal lumpur Lapindopun, saya
sependapat disebabkan oleh combined factor. Namun saya juga mengerti
bahasa
hukum dan kepolisian yang memerlukan suatu ketegasan. Beliau2 memerlukan
seseorang atau institusi yang bisa mengatakan apa penyebab lumpur
lapindo.
Kalau misalnya itu terdiri dari faktor combinasi, tentunya harus juga
jelas,
porsinya berapa persen yang disebabkan oleh pengeboran Banjar Panji-1,
berapa persen yang oleh natural disaster, berapa persen oleh kondisi
geology
dsb. Ini yang diperlukan polisi dan aparat hukum, tanpa itu semua, maka
masalah ini saya kira hanya akan muter-muter saja, dan semakin tidak
jelas.

 Untuk itulah, dulu pernah saya usulkan untuk membikin suatu model
bagaimana
bisa terjadinya bencana ini dengan berdasarkan semua data-data yang ada.
Saya tahu, hal ini akan sulit dilakukan, namun dengan beberapa assumsi
saya
kira masih bisa dikerjakan. Yang dari itu, mungkin bisa menjadi salah
satu
dasar untuk menetapkan berapa percent porsi masing2 factor tersebut
sehingga
menyebabkan terjadinya LULA, sehingga bisa membantu aparat kepolisian
dan
aparat hukum untuk bisa menyelesaikan kasus ini.

Salam
- Original Message - 
From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Tuesday, March 27, 2007 11:50 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi


Lucu, dua hari sebelumnya Kepala Kajati Jawa Timur Dr. Marwan Effendi
menyatakan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) kasus LUSI di area
Lapindo yang diajukan Kapolda Jatim adalah masih lemah akibat keterangan
para saksi ahli yang berseberangan. Sebagian saksi ahli bilang bahwa
LUSI akibat pemboran Banjar Panji-1. Sebagian saksi ahli bilang bahwa
LUSI akibat force majeur. Yang mengatakan bahwa LUSI adalah akibat force
majeur adalah lebih banyak. Kata Dr. Marwan, hal itu akan menjadi lemah
dalam proses pengadilan. BAP dikembalikan ke Polda Jatim untuk
dipertajam dengan pandangan yang kuat secara hukum tentang penyebab
kejadian itu ("Bisnis Jakarta" 23 Maret 2007 hal. 12).

Bagaimana bisa dalam waktu hanya 1-2 hari kemudian lalu Kapolda Jatim
bilang bahwa LUSI adalah ABSOLUT akibat pemboran dan menetapkan para
tersangkanya ? (Saya bahkan tak akan tahu apa sebenarnya penyebab LUSI,
sekalipun saya memegang semua data dan analisisnya).

ABSOLUT jelas bukan bahasa ahli geologi. Tak ada yang absolut di
geologi, bahkan yang namanya umur absolut pun tak absolut sebab selalu
diberi plus minus yang bisa sampai 10 % dari nilai x-nya.

Saya pikir ini bukan berita menarik, tetapi menyedihkan..

Semoga tak menjadi presedens/catatan buruk perminyakan Indonesia

awang


-Original Message-
From: H. Edison Sirodj (PCSB) [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, March 27, 2007 8:27 C++
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Berita menarik,...
Setelah adanya keputusan resmi dari Kapolda Jatim bahwa akan diajukannya
13 tersangka yang sebagian besar adalah teknisi lapangan dan GM akan ke
meja hijau, Apakah akan ada team pemantau IAGI/IATMI selama masa
persidangan nanti? Atau apakah usulan Kapolda ini akan jadi kenyataan
setelah 2 kali ditolak kejaksaan tinggi Jatim.
Hal ini akan menjadi salah satu sejarah explorasi di tanah air, dimana
masyarakat umum akan mengetahui secara jelas bagaimana pekerjaan ahli
geologi, ahli pemboran dan manajemen eksplorasi bekerja untuk suatu
pemboran.

EGS

-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, 27 March, 2007 8:10 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Apa karena Bahasa Geologi Mbulat MBulet tidak Eksak , maka
diperlukan Ahli bahasa untuk menafsirkan apa yang disampaikan
Ahli Geologi.
ISM


Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu


Surabaya, Kompas - Sumur eksploras

Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-29 Thread R.P. Koesoemadinata
Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi 
probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab 
pemboran 9:10.
Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan 
lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana?
- Original Message - 
From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]>

To: 
Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi



Mas Dwi,

Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai
dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya.
Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang
salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah
penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa
hitam-putih.

Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta
Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 %
gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada
dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan,
berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran,
berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ?
Perasaan orang kan bisa lain2.

Salam,
awang

-Original Message-
From: Dwiyatno Rumlan [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, March 28, 2007 12:29 C++
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Saya setuju pak Awang, dalam proses geology tentu tidak ada yang
absolut,
selalu ada error margin, bahkan dalam soal lumpur Lapindopun, saya
sependapat disebabkan oleh combined factor. Namun saya juga mengerti
bahasa
hukum dan kepolisian yang memerlukan suatu ketegasan. Beliau2 memerlukan
seseorang atau institusi yang bisa mengatakan apa penyebab lumpur
lapindo.
Kalau misalnya itu terdiri dari faktor combinasi, tentunya harus juga
jelas,
porsinya berapa persen yang disebabkan oleh pengeboran Banjar Panji-1,
berapa persen yang oleh natural disaster, berapa persen oleh kondisi
geology
dsb. Ini yang diperlukan polisi dan aparat hukum, tanpa itu semua, maka
masalah ini saya kira hanya akan muter-muter saja, dan semakin tidak
jelas.

Untuk itulah, dulu pernah saya usulkan untuk membikin suatu model
bagaimana
bisa terjadinya bencana ini dengan berdasarkan semua data-data yang ada.
Saya tahu, hal ini akan sulit dilakukan, namun dengan beberapa assumsi
saya
kira masih bisa dikerjakan. Yang dari itu, mungkin bisa menjadi salah
satu
dasar untuk menetapkan berapa percent porsi masing2 factor tersebut
sehingga
menyebabkan terjadinya LULA, sehingga bisa membantu aparat kepolisian
dan
aparat hukum untuk bisa menyelesaikan kasus ini.

Salam
- Original Message - 
From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]>

To: 
Sent: Tuesday, March 27, 2007 11:50 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi


Lucu, dua hari sebelumnya Kepala Kajati Jawa Timur Dr. Marwan Effendi
menyatakan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) kasus LUSI di area
Lapindo yang diajukan Kapolda Jatim adalah masih lemah akibat keterangan
para saksi ahli yang berseberangan. Sebagian saksi ahli bilang bahwa
LUSI akibat pemboran Banjar Panji-1. Sebagian saksi ahli bilang bahwa
LUSI akibat force majeur. Yang mengatakan bahwa LUSI adalah akibat force
majeur adalah lebih banyak. Kata Dr. Marwan, hal itu akan menjadi lemah
dalam proses pengadilan. BAP dikembalikan ke Polda Jatim untuk
dipertajam dengan pandangan yang kuat secara hukum tentang penyebab
kejadian itu ("Bisnis Jakarta" 23 Maret 2007 hal. 12).

Bagaimana bisa dalam waktu hanya 1-2 hari kemudian lalu Kapolda Jatim
bilang bahwa LUSI adalah ABSOLUT akibat pemboran dan menetapkan para
tersangkanya ? (Saya bahkan tak akan tahu apa sebenarnya penyebab LUSI,
sekalipun saya memegang semua data dan analisisnya).

ABSOLUT jelas bukan bahasa ahli geologi. Tak ada yang absolut di
geologi, bahkan yang namanya umur absolut pun tak absolut sebab selalu
diberi plus minus yang bisa sampai 10 % dari nilai x-nya.

Saya pikir ini bukan berita menarik, tetapi menyedihkan..

Semoga tak menjadi presedens/catatan buruk perminyakan Indonesia

awang


-Original Message-
From: H. Edison Sirodj (PCSB) [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, March 27, 2007 8:27 C++
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

Berita menarik,...
Setelah adanya keputusan resmi dari Kapolda Jatim bahwa akan diajukannya
13 tersangka yang sebagian besar adalah teknisi lapangan dan GM akan ke
meja hijau, Apakah akan ada team pemantau IAGI/IATMI selama masa
persidangan nanti? Atau apakah usulan Kapolda ini akan jadi kenyataan
setelah 2 kali ditolak kejaksaan tinggi Jatim.
Hal ini akan menjadi salah satu sejarah explorasi di tanah air, dimana
masyarakat umum akan mengetahui secara jelas bagaimana pekerjaan ahli
geologi, ahli pemboran dan manajemen eksplorasi bekerja u

Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-29 Thread Nataniel Mangiwa

Persib - AC Milan 1:10 kan ada dasarnya Pak? mungkin karena ada
Kaka-nya..nah untuk pasang %tase probabilitas 9:10 buat pemboran,
harus ada data-data yg absah, minimal diakui kaum ahli, seperti
layaknya Kaka.

data-datanya apa yah yang valid yang bisa diakui dan tidak bakal
didebat semua kalangan?

+natan+

On 3/30/07, R.P. Koesoemadinata <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi
probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab
pemboran 9:10.
Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan
lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana?
- Original Message -
From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi


> Mas Dwi,
>
> Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai
> dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya.
> Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang
> salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah
> penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa
> hitam-putih.
>
> Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta
> Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 %
> gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada
> dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan,
> berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran,
> berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ?
> Perasaan orang kan bisa lain2.
>
> Salam,
> awang



Hot News!!!
CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to [EMAIL PROTECTED]
Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the
29th IATMI Annual Convention and Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007

To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-



Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-29 Thread R.P. Koesoemadinata

Dasarnya dulu Persib dikalahkan AC Milan cadangan 9-0.
Kalau untuk Lusi: gempa recent yang pernah terjadi dalam jarak kurang dari 
300 km ada 10 kali, hanya 1 kali terjadi Lusi, itupun waktu ada pemboran. 
Data ini grafik dari   Prof Manga dari Berkeley di artikel Muddy Waters oleh 
David Cyranoski di Nature News Feature, February 2007, dapat dilihat di 
blog-nya Rovicky
- Original Message - 
From: "Nataniel Mangiwa" <[EMAIL PROTECTED]>

To: 
Sent: Friday, March 30, 2007 10:33 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi



Persib - AC Milan 1:10 kan ada dasarnya Pak? mungkin karena ada
Kaka-nya..nah untuk pasang %tase probabilitas 9:10 buat pemboran,
harus ada data-data yg absah, minimal diakui kaum ahli, seperti
layaknya Kaka.

data-datanya apa yah yang valid yang bisa diakui dan tidak bakal
didebat semua kalangan?

+natan+

On 3/30/07, R.P. Koesoemadinata <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi
probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab
pemboran 9:10.
Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan
lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana?
- Original Message -
From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi


> Mas Dwi,
>
> Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai
> dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya.
> Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang
> salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah
> penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa
> hitam-putih.
>
> Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta
> Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 %
> gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada
> dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan,
> berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran,
> berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ?
> Perasaan orang kan bisa lain2.
>
> Salam,
> awang



Hot News!!!
CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to 
[EMAIL PROTECTED]

Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the
29th IATMI Annual Convention and Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007

To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-





Hot News!!!
CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to [EMAIL PROTECTED]
Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the
29th IATMI Annual Convention and Exhibition,
Bali Convention Center, 13-16 November 2007

To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id
To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
Pembayaran iuran anggota ditujukan ke:
Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta
No. Rek: 123 0085005314
Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI)
Bank BCA KCP. Manara Mulia
No. Rekening: 255-1088580
A/n: Shinta Damayanti
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
-



Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-29 Thread OK Taufik

kalau bahasa hukum sekecil apapun peluang akan di permasalahkan, apa lagi
polisikan paling pintar mengembangkan perkara terhadap suatu kasus, bahasa
mereka nanti akan kita "kembangkan". Polisi tak mempermasalahkan berapa
besar anggapan masalah LUSI 99.9% akibat gempa atau karena 0.1% kemungkinan
karena aktifitas pengeboran, karena 0.1%bisa mereka masukkan pada kesalahan
prosedur,penyebab tindakan yg merugikan orang banyak dan ada unsur
kesengajaan, mereka mungkin lebih tertarik pada dampak kerugian masyarakat
yg timbul.

On 3/30/07, R.P. Koesoemadinata <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi
probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab
pemboran 9:10.
Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan
lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana?
- Original Message -
From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi


> Mas Dwi,
>
> Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai
> dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya.
> Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang
> salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah
> penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa
> hitam-putih.
>
> Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta
> Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 %
> gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada
> dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan,
> berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran,
> berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ?
> Perasaan orang kan bisa lain2.
>
> Salam,
> awang
>
> -Original Message-
> From: Dwiyatno Rumlan [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Wednesday, March 28, 2007 12:29 C++
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
>
> Saya setuju pak Awang, dalam proses geology tentu tidak ada yang
> absolut,
> selalu ada error margin, bahkan dalam soal lumpur Lapindopun, saya
> sependapat disebabkan oleh combined factor. Namun saya juga mengerti
> bahasa
> hukum dan kepolisian yang memerlukan suatu ketegasan. Beliau2 memerlukan
> seseorang atau institusi yang bisa mengatakan apa penyebab lumpur
> lapindo.
> Kalau misalnya itu terdiri dari faktor combinasi, tentunya harus juga
> jelas,
> porsinya berapa persen yang disebabkan oleh pengeboran Banjar Panji-1,
> berapa persen yang oleh natural disaster, berapa persen oleh kondisi
> geology
> dsb. Ini yang diperlukan polisi dan aparat hukum, tanpa itu semua, maka
> masalah ini saya kira hanya akan muter-muter saja, dan semakin tidak
> jelas.
>
> Untuk itulah, dulu pernah saya usulkan untuk membikin suatu model
> bagaimana
> bisa terjadinya bencana ini dengan berdasarkan semua data-data yang ada.
> Saya tahu, hal ini akan sulit dilakukan, namun dengan beberapa assumsi
> saya
> kira masih bisa dikerjakan. Yang dari itu, mungkin bisa menjadi salah
> satu
> dasar untuk menetapkan berapa percent porsi masing2 factor tersebut
> sehingga
> menyebabkan terjadinya LULA, sehingga bisa membantu aparat kepolisian
> dan
> aparat hukum untuk bisa menyelesaikan kasus ini.
>
> Salam
> - Original Message -
> From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: 
> Sent: Tuesday, March 27, 2007 11:50 AM
> Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
>
>
> Lucu, dua hari sebelumnya Kepala Kajati Jawa Timur Dr. Marwan Effendi
> menyatakan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) kasus LUSI di area
> Lapindo yang diajukan Kapolda Jatim adalah masih lemah akibat keterangan
> para saksi ahli yang berseberangan. Sebagian saksi ahli bilang bahwa
> LUSI akibat pemboran Banjar Panji-1. Sebagian saksi ahli bilang bahwa
> LUSI akibat force majeur. Yang mengatakan bahwa LUSI adalah akibat force
> majeur adalah lebih banyak. Kata Dr. Marwan, hal itu akan menjadi lemah
> dalam proses pengadilan. BAP dikembalikan ke Polda Jatim untuk
> dipertajam dengan pandangan yang kuat secara hukum tentang penyebab
> kejadian itu ("Bisnis Jakarta" 23 Maret 2007 hal. 12).
>
> Bagaimana bisa dalam waktu hanya 1-2 hari kemudian lalu Kapolda Jatim
> bilang bahwa LUSI adalah ABSOLUT akibat pemboran dan menetapkan para
> tersangkanya ? (Saya bahkan tak akan tahu apa sebenarnya penyebab LUSI,
> sekalipun saya memegang semua data dan analisisnya).
>
> ABSOLUT jelas bukan bahasa ahli geologi. Tak ada yang absolut di
> geologi, bahkan yan

Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-29 Thread Rovicky Dwi Putrohari

Waddduh jangan dikira Polisi Indonesia itu bodo looh ... trutama yang
bermain-main dengan ujii forensik ... (kebetulan dulu ada kawan polisi
ikutan S2 fisika UI, dia dari LabFor Polri).

Kalau anda mengikuti jalannya penyelidikan yang dilakukan Prastika
(POLDA BALI) ketika membedah kasus Bom Bali dalam acara di Discovery
Channel, anda akan melihat bagaimana dasar berpikirnya ahli2 forensik2
ini. Semua tentunya tidak melulu eksak. Mereka menggunakan
probabilitas untuk "mengejar" suspect. Walaupun didalam filem
seringkali menggunakan intuisi. tetapi secara hukum mereka menggunakan
analisa-analisa teknis yg penuh dengan kajian ilmiah sangat
scientific.

Jelas donk polisi mempermasalahkan angka probabilitas 99% vs 1 % ...

Kalau berbicara "immediate couse" ya mesti ada pembatasnya  ndak
mungkin menyalahkan semuanya .

rdp

On 3/30/07, OK Taufik <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

kalau bahasa hukum sekecil apapun peluang akan di permasalahkan, apa lagi
polisikan paling pintar mengembangkan perkara terhadap suatu kasus, bahasa
mereka nanti akan kita "kembangkan". Polisi tak mempermasalahkan berapa
besar anggapan masalah LUSI 99.9% akibat gempa atau karena 0.1% kemungkinan
karena aktifitas pengeboran, karena 0.1%bisa mereka masukkan pada kesalahan
prosedur,penyebab tindakan yg merugikan orang banyak dan ada unsur
kesengajaan, mereka mungkin lebih tertarik pada dampak kerugian masyarakat
yg timbul.

On 3/30/07, R.P. Koesoemadinata <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi
> probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab
> pemboran 9:10.
> Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan
> lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana?
> - Original Message -
> From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: < iagi-net@iagi.or.id>
> Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM
> Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
>
>
> > Mas Dwi,
> >
> > Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai
> > dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya.
> > Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang
> > salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah
> > penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa
> > hitam-putih.
> >
> > Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta
> > Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 %
> > gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada
> > dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan,
> > berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran,
> > berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ?
> > Perasaan orang kan bisa lain2.
> >
> > Salam,
> > awang
> >
> > -Original Message-
> > From: Dwiyatno Rumlan [mailto: [EMAIL PROTECTED]
> > Sent: Wednesday, March 28, 2007 12:29 C++
> > To: iagi-net@iagi.or.id
> > Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
> >
> > Saya setuju pak Awang, dalam proses geology tentu tidak ada yang
> > absolut,
> > selalu ada error margin, bahkan dalam soal lumpur Lapindopun, saya
> > sependapat disebabkan oleh combined factor. Namun saya juga mengerti
> > bahasa
> > hukum dan kepolisian yang memerlukan suatu ketegasan. Beliau2 memerlukan
> > seseorang atau institusi yang bisa mengatakan apa penyebab lumpur
> > lapindo.
> > Kalau misalnya itu terdiri dari faktor combinasi, tentunya harus juga
> > jelas,
> > porsinya berapa persen yang disebabkan oleh pengeboran Banjar Panji-1,
> > berapa persen yang oleh natural disaster, berapa persen oleh kondisi
> > geology
> > dsb. Ini yang diperlukan polisi dan aparat hukum, tanpa itu semua, maka
> > masalah ini saya kira hanya akan muter-muter saja, dan semakin tidak
> > jelas.
> >
> > Untuk itulah, dulu pernah saya usulkan untuk membikin suatu model
> > bagaimana
> > bisa terjadinya bencana ini dengan berdasarkan semua data-data yang ada.
> > Saya tahu, hal ini akan sulit dilakukan, namun dengan beberapa assumsi
> > saya
> > kira masih bisa dikerjakan. Yang dari itu, mungkin bisa menjadi salah
> > satu
> > dasar untuk menetapkan berapa percent porsi masing2 factor tersebut
> > sehingga
> > menyebabkan terjadinya LULA, sehingga bisa membantu aparat kepolisian
> > dan
> > aparat hukum untuk bisa menyelesaikan kasus ini.
> >
> > Salam
> > - Original Message -
> > From: "Awang Haru

Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-29 Thread Dwiyatno Rumlan
Pak Awang,
Saya mengerti betapa sulit dan argumentatifnya menyusun model dan assumsi,
tapi apakah dengan itu semua lantas kita akan membiarkan masalah ini
berkembang liar tak terkendali ?! Atau kita biarkan saja, hingga badai itu
reda sendiri ?! Saya kira pertanyaan apa penyebab LULA ini tidaklah nanti
kemudian menjadi reda sendiri, ini akan tetap menjadi pertanyaan and it
deserves an answer. Saya pikir, dengan data-data yang masih lengkap, saksi
hidup yang masih lengkap, akan lebih mudah untuk menemukan model dengan
assumsi yang lebih mendekati kebenaran dibanding kalau modelnya dibuat entah
10 atau 20 tahun kemudian, yang mana data-data dan saksi-saksi sudah entah
kemana.

Terimakasih pak Kusuma atas pencerahanya, betul bahwa yang saya maksud
dengan model dan asssumsi itu adalah dalam memformulasikan probabilitas mana
yang paling mungkin terjadi. Saya fikir ini bisa menjadi bahan untuk thesis
S2 ataupun S3 kalau ada yang tertarik menelitinya.

Solusi yang ditempuh pemerintah dengan menyuruh Lapindo untuk memberikan apa
yang diinginkan masyarakat korban tentunya sangat bijak dan perlu dihargai.
Tapi tetap saja nanti akan ada argumentasi, siapa yang harus membayar semua
ini ? Pemerintah atau Lapindo, apa dibagi rata ?! Terkecuali kalau dengan
iklas Lapindo memang telah mau mengakui bahwa LULA ini disebabkan oleh
pemboran BJP-1 sehingga Lapindo sepenuhnya bertanggung jawab atas kerugian
yang ditimbulkan oleh bencana ini. Dengan begitu, legal case mungkin bisa
selesai, dengan kesimpulan 100% bencana LULA disebabkan oleh pengeboran
BanjarPanji-1. Dan tugas pemerintah hanya menfasilitasi pembayaran dan
penghitungan ganti ruginya saja. Apa memang demikian pak solusi yang telah
ditempuh ?!

Salam


- Original Message - 
From: "R.P. Koesoemadinata" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Friday, March 30, 2007 10:11 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi


> Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi
> probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab
> pemboran 9:10.
> Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan
> lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana?
> - Original Message - 
> From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: 
> Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM
> Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
>
>
> > Mas Dwi,
> >
> > Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai
> > dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya.
> > Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang
> > salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah
> > penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa
> > hitam-putih.
> >
> > Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta
> > Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 %
> > gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada
> > dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan,
> > berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran,
> > berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ?
> > Perasaan orang kan bisa lain2.
> >
> > Salam,
> > awang
> >
> > -Original Message-
> > From: Dwiyatno Rumlan [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> > Sent: Wednesday, March 28, 2007 12:29 C++
> > To: iagi-net@iagi.or.id
> > Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
> >
> > Saya setuju pak Awang, dalam proses geology tentu tidak ada yang
> > absolut,
> > selalu ada error margin, bahkan dalam soal lumpur Lapindopun, saya
> > sependapat disebabkan oleh combined factor. Namun saya juga mengerti
> > bahasa
> > hukum dan kepolisian yang memerlukan suatu ketegasan. Beliau2 memerlukan
> > seseorang atau institusi yang bisa mengatakan apa penyebab lumpur
> > lapindo.
> > Kalau misalnya itu terdiri dari faktor combinasi, tentunya harus juga
> > jelas,
> > porsinya berapa persen yang disebabkan oleh pengeboran Banjar Panji-1,
> > berapa persen yang oleh natural disaster, berapa persen oleh kondisi
> > geology
> > dsb. Ini yang diperlukan polisi dan aparat hukum, tanpa itu semua, maka
> > masalah ini saya kira hanya akan muter-muter saja, dan semakin tidak
> > jelas.
> >
> > Untuk itulah, dulu pernah saya usulkan untuk membikin suatu model
> > bagaimana
> > bisa terjadinya bencana ini dengan berdasarkan semua data-data yang ada.
> > Saya tahu, hal ini akan sulit dilakukan, namun dengan beberapa assumsi
> > saya
> > kira masih bisa dikerjakan. Yang dari itu, mungkin bisa menja

Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-29 Thread Nataniel Mangiwa

kalau saya baca-baca sejak awal LUSI sampai sekarang, kebanyakan ahli
geologi di milist ini secara 'implisit' menyatakan Pemboran BJP-1 lah
penyebab LUSI. Ada juga sebagian kecil geologist yang mengatakan LUSI
adalah karena Gempa (kembali ke Alam). cmiiw

tidak bisakah ada Solusi tentang penyebab LUSI ini? apa memang masalah LUSI
ini tidak butuh penjelasan? atau case closed? atau seperti di pemerintahan
saja, semuanya dibiarkan 'mengambang' dan nanti 'beres' dgn sendirinya??
ADAM AIR hilang..nyawa tidak ditemukan dibiarkan saja 'mengambang', tidak
ada warning/punishment apapun untuk ADAM AIR. ADAM AIR juga yang salah
faktor cuaca (Alam lagi?!)

tanggung jawab sebagai geologist kemana? nurani sebagai seorang geologist
untuk mengatakan ini yang benar ini yang salah. atau memang tidak pernah ada
yang salah dalam dunia geologist? kalau tidak ada kata 'salah' dalam dunia
geologist, apa saya boleh bilang batugamping 'reef' itu Batuan BEKU?! atau
memang bukan keahlian geologist untuk menjawab penyebab LUSI ini? atau
diberikan saja ke kaum drilling?

walaupun diberikan ke ahli drilling, seingat saya di bagian conclusions nya
presentasi Rudi Rubiandini ada disebutkan satu dari beberapa kesalahan
Lapindo: Cure Loss seharusnya tidak dengan LCM saja. belum lagi masalah
Casing collapse (hasil snubing unit)..

jangan sampai lah Geologist = Politician.

On 3/30/07, Dwiyatno Rumlan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


Pak Awang,
Saya mengerti betapa sulit dan argumentatifnya menyusun model dan assumsi,
tapi apakah dengan itu semua lantas kita akan membiarkan masalah ini
berkembang liar tak terkendali ?! Atau kita biarkan saja, hingga badai itu
reda sendiri ?! Saya kira pertanyaan apa penyebab LULA ini tidaklah nanti
kemudian menjadi reda sendiri, ini akan tetap menjadi pertanyaan and it
deserves an answer. Saya pikir, dengan data-data yang masih lengkap, saksi
hidup yang masih lengkap, akan lebih mudah untuk menemukan model dengan
assumsi yang lebih mendekati kebenaran dibanding kalau modelnya dibuat
entah
10 atau 20 tahun kemudian, yang mana data-data dan saksi-saksi sudah entah
kemana.

Terimakasih pak Kusuma atas pencerahanya, betul bahwa yang saya maksud
dengan model dan asssumsi itu adalah dalam memformulasikan probabilitas
mana
yang paling mungkin terjadi. Saya fikir ini bisa menjadi bahan untuk
thesis
S2 ataupun S3 kalau ada yang tertarik menelitinya.

Solusi yang ditempuh pemerintah dengan menyuruh Lapindo untuk memberikan
apa
yang diinginkan masyarakat korban tentunya sangat bijak dan perlu
dihargai.
Tapi tetap saja nanti akan ada argumentasi, siapa yang harus membayar
semua
ini ? Pemerintah atau Lapindo, apa dibagi rata ?! Terkecuali kalau dengan
iklas Lapindo memang telah mau mengakui bahwa LULA ini disebabkan oleh
pemboran BJP-1 sehingga Lapindo sepenuhnya bertanggung jawab atas kerugian
yang ditimbulkan oleh bencana ini. Dengan begitu, legal case mungkin bisa
selesai, dengan kesimpulan 100% bencana LULA disebabkan oleh pengeboran
BanjarPanji-1. Dan tugas pemerintah hanya menfasilitasi pembayaran dan
penghitungan ganti ruginya saja. Apa memang demikian pak solusi yang telah
ditempuh ?!

Salam


- Original Message -
From: "R.P. Koesoemadinata" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Friday, March 30, 2007 10:11 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi


> Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi
> probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab
> pemboran 9:10.
> Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan
> lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana?
> - Original Message -
> From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: 
> Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM
> Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
>
>
> > Mas Dwi,
> >
> > Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai
> > dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat
berbahaya.
> > Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang
> > salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah
> > penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa
> > hitam-putih.
> >
> > Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta
> > Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 %
> > gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada
> > dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan,
> > berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran,
> > berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ?
> > Perasaan orang kan bisa lain2.
> >
> > Salam,
> > awang
> >
> > -Original 

Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-29 Thread nyoto - ke-el

pak atau bu Nataniel (?), sekarang lagi jamannya ditanah air kita, semua
dipolitisir  termasuk geologists nya & juga ikatan ahlinya  apa
boleh buat ?  profesionalisme atau ilmiah di-nomor-dua-kan . paling
tidak itulah hasil pengamatan saya & mungkin beberapa temen geologists
lainnya 


wass,






On 3/30/07, Nataniel Mangiwa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


kalau saya baca-baca sejak awal LUSI sampai sekarang, kebanyakan ahli
geologi di milist ini secara 'implisit' menyatakan Pemboran BJP-1 lah
penyebab LUSI. Ada juga sebagian kecil geologist yang mengatakan LUSI
adalah karena Gempa (kembali ke Alam). cmiiw

tidak bisakah ada Solusi tentang penyebab LUSI ini? apa memang masalah
LUSI ini tidak butuh penjelasan? atau case closed? atau seperti di
pemerintahan saja, semuanya dibiarkan 'mengambang' dan nanti 'beres' dgn
sendirinya?? ADAM AIR hilang..nyawa tidak ditemukan dibiarkan saja
'mengambang', tidak ada warning/punishment apapun untuk ADAM AIR. ADAM AIR
juga yang salah faktor cuaca (Alam lagi?!)

tanggung jawab sebagai geologist kemana? nurani sebagai seorang geologist
untuk mengatakan ini yang benar ini yang salah. atau memang tidak pernah ada
yang salah dalam dunia geologist? kalau tidak ada kata 'salah' dalam dunia
geologist, apa saya boleh bilang batugamping 'reef' itu Batuan BEKU?! atau
memang bukan keahlian geologist untuk menjawab penyebab LUSI ini? atau
diberikan saja ke kaum drilling?

walaupun diberikan ke ahli drilling, seingat saya di bagian conclusions
nya presentasi Rudi Rubiandini ada disebutkan satu dari beberapa kesalahan
Lapindo: Cure Loss seharusnya tidak dengan LCM saja. belum lagi masalah
Casing collapse (hasil snubing unit)..

jangan sampai lah Geologist = Politician.

 On 3/30/07, Dwiyatno Rumlan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pak Awang,
> Saya mengerti betapa sulit dan argumentatifnya menyusun model dan
> assumsi,
> tapi apakah dengan itu semua lantas kita akan membiarkan masalah ini
> berkembang liar tak terkendali ?! Atau kita biarkan saja, hingga badai
> itu
> reda sendiri ?! Saya kira pertanyaan apa penyebab LULA ini tidaklah
> nanti
> kemudian menjadi reda sendiri, ini akan tetap menjadi pertanyaan and it
> deserves an answer. Saya pikir, dengan data-data yang masih lengkap,
> saksi
> hidup yang masih lengkap, akan lebih mudah untuk menemukan model dengan
> assumsi yang lebih mendekati kebenaran dibanding kalau modelnya dibuat
> entah
> 10 atau 20 tahun kemudian, yang mana data-data dan saksi-saksi sudah
> entah
> kemana.
>
> Terimakasih pak Kusuma atas pencerahanya, betul bahwa yang saya maksud
> dengan model dan asssumsi itu adalah dalam memformulasikan probabilitas
> mana
> yang paling mungkin terjadi. Saya fikir ini bisa menjadi bahan untuk
> thesis
> S2 ataupun S3 kalau ada yang tertarik menelitinya.
>
> Solusi yang ditempuh pemerintah dengan menyuruh Lapindo untuk memberikan
> apa
> yang diinginkan masyarakat korban tentunya sangat bijak dan perlu
> dihargai.
> Tapi tetap saja nanti akan ada argumentasi, siapa yang harus membayar
> semua
> ini ? Pemerintah atau Lapindo, apa dibagi rata ?! Terkecuali kalau
> dengan
> iklas Lapindo memang telah mau mengakui bahwa LULA ini disebabkan oleh
> pemboran BJP-1 sehingga Lapindo sepenuhnya bertanggung jawab atas
> kerugian
> yang ditimbulkan oleh bencana ini. Dengan begitu, legal case mungkin
> bisa
> selesai, dengan kesimpulan 100% bencana LULA disebabkan oleh pengeboran
> BanjarPanji-1. Dan tugas pemerintah hanya menfasilitasi pembayaran dan
> penghitungan ganti ruginya saja. Apa memang demikian pak solusi yang
> telah
> ditempuh ?!
>
> Salam
>
>
> - Original Message -
> From: "R.P. Koesoemadinata" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: < iagi-net@iagi.or.id>
> Sent: Friday, March 30, 2007 10:11 AM
> Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
>
>
> > Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi
> > probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10,
> penyebab
> > pemboran 9:10.
> > Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC
> Milan
> > lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana?
> > - Original Message -
> > From: "Awang Harun Satyana" < [EMAIL PROTECTED]>
> > To: 
> > Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM
> > Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
> >
> >
> > > Mas Dwi,
> > >
> > > Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai
> > > dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat
> berbahaya.
> > > Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, m

RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-04-02 Thread Achmad Luthfi
Fungsi mata digantikan oleh iptek, yang saya alami pertanyaan, mengapa
koq di lokasi itu yang dibor, jawabannya adalah berdasarkan kajian
geologi dan geofisika dalam kerangka petroleum system, jelas njelasin
satu per-satu parameter petroleum system termasuk migrasi dari source ke
reservoir. Ini saya bias jelaskan karena saya mempelajari ilmunya, tapi
kalau pertanyaannya tentang casing design tentu saya gak berkompeten,
bisa saya jawab gak tahu karena by training bukan ilmu saya. Jangan
sampai geologist sangat antusias bicara casing design dan Ir.
Perminyakan antusias bicara fault, akhirnya bingung semua.

 

Salam: LTH

 

  _  

From: Shofiyuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: 30 Maret 2007 6:46
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

 

Maaf email lama, tapi cukup menggelitik. 

Semoga pak Luthfi tidak bertanya kepada ahli geologi bagaimana caranya
"melihat" migrasi minyak dari source ke batuan reservoar. Beberapa
pendekatan diperlukan untuk menggantikan fungsi mata untuk "melihat".
Menurut saya, yang perlu diperhatikan seberapa besar validitas dan
tingkat kemasukakalan dari pendekatan pendekatan tersebut berdasarkan
kajian ilmu yang ada. 

 

Sekedar tergelitik saja ...

selamat pagi semuanya 



 

On 3/28/07, Achmad Luthfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 

Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah mengatakan apa yang
kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan dengan ilmu. Kalo
kita tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak nyampe yha lebih baik
bilang tidak tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, kalo ditanya "apakah
betul perang diponegoro berlangsung tahun 1825-1830" ? kita jawab yha
betul, pertanyaan berikut "apakah saudara menyaksikan ?" dijawab tidak
(belum lahir), pertanyaan berikut "saudara menjawab betul tapi saudara
tidak pernah menyaksikan, apakah jawaban saudara karangan belaka?"
dijawab, jawaban saya betul dan tidak dikarang. Pertanyaan berikut "kalo
saudara yakin jawaban saudara benar sedangkan saudara tidak menyaksikan
bagaimana saudara tahu" dijawab dari ilmu sejarah. Ini kelihatan
sederhana kira2 begitulah ber-liku2nya pertanyaan yang diajukan kepada
saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan tidak menyaksikan/mengalami dan ilmunya
gak nyampe lebih baik dijawab tidak tahu. Ini ilustrasi dari pengalaman
real 

 

Salam, 

  



Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-04-02 Thread Nataniel Mangiwa

Setau saya di milist Migas Indonesia, ada ahli drilling yang berasal dari
background Teknik Sipil, dia moderator drilling kalau saya tidak salah.
Menurut saya tidak ada yang salah dengan dia, dan kompetensinya juga belum
ada yang meragukan.

Kalau ada ahli geologist yang juga ahli casing design, saya tidak melihat
harus ada 'larangan' untuk itu. Kalau ada Ir Perminyakan bicara fault, juga
tidak ada yang salah. Apa jaman sekarang masih ada seperti jaman ORBA, yaitu
kebebasan berbicara dibatasi? Selama yang kita bicarakan benar/tidak
diragukan atau didebat oleh ahli yang 'aslinya'..sepertinya kita tidak
melanggar aturan apapun, kecuali mungkin saya yang kurang tahu ada aturan
seperti itu (geologist tidak boleh antusias bicara tentang casing design).

Sekedar informasi saja, casing design itu tidak lepas dari informasi
geologi. Di rig, company man (orang yang bertanggung jawab 100% terhadap
kegiatan rig) akan selalu bertanya ke geologist "apa di depth ini kita bisa
pasang casing? dan bagaimana secara sudut pandang dari wellsite geologist"

::natan-geologist yang selalu menentukan kapan dan dimana harus pasang
casing::

On 4/2/07, Achmad Luthfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


 Fungsi mata digantikan oleh iptek, yang saya alami pertanyaan, mengapa
koq di lokasi itu yang dibor, jawabannya adalah berdasarkan kajian geologi
dan geofisika dalam kerangka petroleum system, jelas njelasin satu per-satu
parameter petroleum system termasuk migrasi dari source ke reservoir. Ini
saya bias jelaskan karena saya mempelajari ilmunya, tapi kalau pertanyaannya
tentang casing design tentu saya gak berkompeten, bisa saya jawab gak tahu
karena by training bukan ilmu saya. Jangan sampai geologist sangat antusias
bicara casing design dan Ir. Perminyakan antusias bicara fault, akhirnya
bingung semua.



Salam: LTH


 --

*From:* Shofiyuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED]
*Sent:* 30 Maret 2007 6:46
*To:* iagi-net@iagi.or.id
*Subject:* Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi



Maaf email lama, tapi cukup menggelitik.

Semoga pak Luthfi tidak bertanya kepada ahli geologi bagaimana caranya
"melihat" migrasi minyak dari source ke batuan reservoar. Beberapa
pendekatan diperlukan untuk menggantikan fungsi mata untuk "melihat".
Menurut saya, yang perlu diperhatikan seberapa besar validitas dan tingkat
kemasukakalan dari pendekatan pendekatan tersebut berdasarkan kajian ilmu
yang ada.



Sekedar tergelitik saja ...

selamat pagi semuanya 





On 3/28/07, *Achmad Luthfi* <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah mengatakan apa yang
kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan dengan ilmu. Kalo kita
tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak nyampe yha lebih baik bilang tidak
tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, kalo ditanya "apakah betul perang
diponegoro berlangsung tahun 1825-1830" ? kita jawab yha betul, pertanyaan
berikut "apakah saudara menyaksikan ?" dijawab tidak (belum lahir),
pertanyaan berikut "saudara menjawab betul tapi saudara tidak pernah
menyaksikan, apakah jawaban saudara karangan belaka?" dijawab, jawaban saya
betul dan tidak dikarang. Pertanyaan berikut "kalo saudara yakin jawaban
saudara benar sedangkan saudara tidak menyaksikan bagaimana saudara tahu"
dijawab dari ilmu sejarah. Ini kelihatan sederhana kira2 begitulah
ber-liku2nya pertanyaan yang diajukan kepada saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan
tidak menyaksikan/mengalami dan ilmunya gak nyampe lebih baik dijawab tidak
tahu. Ini ilustrasi dari pengalaman real



Salam,





RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi===>lagi-lagi

2007-03-28 Thread sidauruk
Kalau boleh sekedar menambahkan "jawablah pertanyaan
sesuai yang ditanyakan oleh Majelis Hakim, Jaksa dan
Advokat", tidak lebih dan tidak kurang. However, kalau
dijelaskan secara tehnis berani taruhan tidak bakal
ada yang mengerti:) Memang, keterangan ahli adalah
salah satu "alat bukti" disamping hal-hal lainnya
dimana nantinya tugas hakimlah yang akan menentukan
apakah keterangan ahli tersebut layak dipertimbangkan
atau tidak. 
Sayangnya, diantara para saksi ahli ini seringkali
kontradiksi antara satu dengan yang lainnya sesuai
kepentingan yang mengajukan ( misalnya saksi ahli yang
diajukan jaksa bertentangan keterangannya dengan saksi
ahli yang diajukan advokat/terdakwa ). Maka,
bingunglah yang menyaksikan sidangnya, apalagi yang
tidak 
Maaf kalau kurang berkenan.


Regards,
Yunita Sidauruk
yangbukanahibahasadanahligeologi



--- Achmad Luthfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah
> mengatakan apa yang
> kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan
> dengan ilmu. Kalo
> kita tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak
> nyampe yha lebih baik
> bilang tidak tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu,
> kalo ditanya "apakah
> betul perang diponegoro berlangsung tahun 1825-1830"
> ? kita jawab yha
> betul, pertanyaan berikut "apakah saudara
> menyaksikan ?" dijawab tidak
> (belum lahir), pertanyaan berikut "saudara menjawab
> betul tapi saudara
> tidak pernah menyaksikan, apakah jawaban saudara
> karangan belaka?"
> dijawab, jawaban saya betul dan tidak dikarang.
> Pertanyaan berikut "kalo
> saudara yakin jawaban saudara benar sedangkan
> saudara tidak menyaksikan
> bagaimana saudara tahu" dijawab dari ilmu sejarah.
> Ini kelihatan
> sederhana kira2 begitulah ber-liku2nya pertanyaan
> yang diajukan kepada
> saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan tidak
> menyaksikan/mengalami dan ilmunya
> gak nyampe lebih baik dijawab tidak tahu. Ini
> ilustrasi dari pengalaman
> real
> 
>  
> 
> Salam, 
> 
>  
> 
>   _  
> 
> From: Pangestu, Sonny T
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
> Sent: 28 Maret 2007 10:28
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
> 
>  
> 
> anggota iagi saksi ahli yg bakalan duduk di kursi
> saksi sebaiknya
> bersiap dan berlatih menghadapi / mengalami
> "serangan" "pengujian" di
> sidang pengadilan di indonesia yang akan sangat
> berbeda dengan sidang
> tesis di perguruan tinggi utk s1 s2 atau s3 sangat
> berbeda gempuran
> pertanyaan di pit iagi atau ipa atau aapg atau
> seminar manapun.
> 
> kita juga akan sering digiring ke suasana emosi
> negativ lalu disudutkan
> utk memilih salah satu jawaban "ya" atau "tidak"
> padahal bukan itu
> jawaban yg seharusnya kita katakan.
> 
> kita ini cuma ahli geologi, dan mereka itu ahli
> beracara, ahli bersidang
> pengadilan.
> 
> semoga kita mahir dan terlatih melayani "serangan" /
> "pengujian" itu.
> 
>  
> 
> wassalam
> 
> (sonny)
> 
>
> 
>   
>   _  
> 
> 
>   From: Agus Hendratno
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
>   Sent: 28 Maret 2007 10:01
>   To: iagi-net@iagi.or.id
>   Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli
> Geologi
> 
>   Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo
> dengan Jaksa
> penuntut umum, kalau lihat pemberitaan tentang kasus
> Lusi yang berkasnya
> sudah masuk di Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik
> Polda. Siapa pun
> Saksi Ahli dalam persidangan nanti, baik yang
> diajukan penyidik polda
> jatim maupun pengacara lapindo, seperti Ujian
> Pendadaran Thesis saja.
> Karena memang Saksi Ahli kalau di hadapan Meja
> Hijau, kayak ujian
> thesis; sering terjadi (pengacara, hakim anggota,
> atau jaksa) kesulitan
> mempertanyakan hal-hal yang teknis; namun  "tim
> penguji di pengadilan"
> itu biasanya akan bertanya sebagaimana yang ada
> dalam berita acara
> penyidikan dan improvisasi dari hasil pemeriksaan
> berita acara dari
> penyidik polda. Disini, sering Saksi Ahli harus
> mengulang berbagai
> penjelasan ilmiah untuk meyakinkan si penguji. Nah,
> penguji yang
> berseberangan (pengacara dan jaksa penuntut umum)
> akan sering bersilat
> argumen, bahwa keterangan saksi ahli tidak relevan;
> "keberatan dengan
> pernyataan saksi ahli" dan seterusnya. Hal ini
> biasanya akan mudah ricuh
> dan emosional, jika ada pengunjung yang fanatis atau
> korban dari suatu
> yang sedang dikasuskan. 
>   
>   Saya membayangkan, bahwa persidangan Lusi  di
> Pengadilan akan
> berlangsung sangat lama dan berte

RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi===>lagi-lagi

2007-03-28 Thread Pangestu, Sonny T
ya betul.
itu dengan anggapan suasana seperti sekarang, di mana kita lagi santai
duduk sambil ngopi tanpa tekanan membaca berbagai email dan berita.
kita masih bisa berpikir jernih ttg kiat-kiat menjawab pertanyaan dgn
bekal segunung ilmu yg telah kita timba selama ini.
namun kalo kita tidak berlatih, maka begitu kita sdh duduk di kursi
terdakwa / saksi, semua itu bisa buyar.
semua yg seolah-olah tadinya sdh kita bayangkan & persiapkan akan buyar
oleh suasana yang terbangun atau dibentuk di persidangan pengadilan oleh
pihak-pihak yang ahli bersidang.
menjawab ya atau tidak saja hanya karena tersudut, bukan dari hati &
pikiran kita.
pendek kata : kita perlu berlatih utk menjawab seperti yg ada dalam hati
& pikiran kita tanpa dipengaruhi oleh apapun , walau emosi kita sedang
diruntuhkan dengan "deraan pukulan dari kiri-kanan pada perasaan hati
kita".
(sonny)
(apakabar Yunita?)


-Original Message-
From: sidauruk [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: 29 Maret 2007 8:40
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi===>lagi-lagi

Kalau boleh sekedar menambahkan "jawablah pertanyaan sesuai yang
ditanyakan oleh Majelis Hakim, Jaksa dan Advokat", tidak lebih dan tidak
kurang. However, kalau dijelaskan secara tehnis berani taruhan tidak
bakal ada yang mengerti:) Memang, keterangan ahli adalah salah satu
"alat bukti" disamping hal-hal lainnya dimana nantinya tugas hakimlah
yang akan menentukan apakah keterangan ahli tersebut layak
dipertimbangkan atau tidak. 
Sayangnya, diantara para saksi ahli ini seringkali kontradiksi antara
satu dengan yang lainnya sesuai kepentingan yang mengajukan ( misalnya
saksi ahli yang diajukan jaksa bertentangan keterangannya dengan saksi
ahli yang diajukan advokat/terdakwa ). Maka, bingunglah yang menyaksikan
sidangnya, apalagi yang tidak 
Maaf kalau kurang berkenan.


Regards,
Yunita Sidauruk
yangbukanahibahasadanahligeologi



--- Achmad Luthfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah mengatakan apa yang

> kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan dengan ilmu. Kalo

> kita tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak nyampe yha lebih baik 
> bilang tidak tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, kalo ditanya 
> "apakah betul perang diponegoro berlangsung tahun 1825-1830"
> ? kita jawab yha
> betul, pertanyaan berikut "apakah saudara menyaksikan ?" dijawab tidak

> (belum lahir), pertanyaan berikut "saudara menjawab betul tapi saudara

> tidak pernah menyaksikan, apakah jawaban saudara karangan belaka?"
> dijawab, jawaban saya betul dan tidak dikarang.
> Pertanyaan berikut "kalo
> saudara yakin jawaban saudara benar sedangkan saudara tidak 
> menyaksikan bagaimana saudara tahu" dijawab dari ilmu sejarah.
> Ini kelihatan
> sederhana kira2 begitulah ber-liku2nya pertanyaan yang diajukan kepada

> saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan tidak menyaksikan/mengalami dan 
> ilmunya gak nyampe lebih baik dijawab tidak tahu. Ini ilustrasi dari 
> pengalaman real
> 
>  
> 
> Salam,
> 
>  
> 
>   _
> 
> From: Pangestu, Sonny T
> [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: 28 Maret 2007 10:28
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
> 
>  
> 
> anggota iagi saksi ahli yg bakalan duduk di kursi saksi sebaiknya 
> bersiap dan berlatih menghadapi / mengalami "serangan" "pengujian" di 
> sidang pengadilan di indonesia yang akan sangat berbeda dengan sidang 
> tesis di perguruan tinggi utk s1 s2 atau s3 sangat berbeda gempuran 
> pertanyaan di pit iagi atau ipa atau aapg atau seminar manapun.
> 
> kita juga akan sering digiring ke suasana emosi negativ lalu 
> disudutkan utk memilih salah satu jawaban "ya" atau "tidak"
> padahal bukan itu
> jawaban yg seharusnya kita katakan.
> 
> kita ini cuma ahli geologi, dan mereka itu ahli beracara, ahli 
> bersidang pengadilan.
> 
> semoga kita mahir dan terlatih melayani "serangan" / "pengujian" itu.
> 
>  
> 
> wassalam
> 
> (sonny)
> 
>
> 
>   
>   _
> 
> 
>   From: Agus Hendratno
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
>   Sent: 28 Maret 2007 10:01
>   To: iagi-net@iagi.or.id
>   Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
> 
>   Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo dengan Jaksa
penuntut 
> umum, kalau lihat pemberitaan tentang kasus Lusi yang berkasnya sudah 
> masuk di Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik Polda. Siapa pun Saksi 
> Ahli dalam persidangan nanti, baik yang diajukan penyidik polda jatim 
> maupun pengacara lapindo, seperti Ujian Pendadaran Thesis saja.
> Karena memang Saksi Ahli kalau di hadap

[iagi-net-l] Bencana kegagalan teknologi >Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi

2007-03-29 Thread Agus Hendratno
but oleh bpmigas.

Setelah itu, akhir Januari 2006, kami malah diajak fieldtrip Bpmigas ke 
Jatim, dan stopsite terakhir itu mampir ke Sumur BJP-1. 
(sekedar guyon saja : di area sumur BJP-1 tertulis : "No women no entry", nah 
mahasiswa saya yang turut trip itu masuk ke area rig sumur BJP-1 dengan safety 
standart dari Lapindo. Nah, saat 29 Mei 06, area sekitar sumur BJP-1 muncrat 
lumpurnya, lalu ada guyonan : "wah ini gara-gara ada perempuan masuk rig BJP-1 
dulu itu", yang dibawa agus hendratno, blaik...) Maaf ini sekedar guyon 
saja.., tidak ada maksud apa-apa...

maaf ceritanya panjang, akhire resiko itu benar-benar terjadi..., 
hiks..hiks...LUSI/ LULA.nasi sudah jadi lumpur..
sekali lagi maaf...
agus hend

OK Taufik <[EMAIL PROTECTED]> wrote: kalau bahasa hukum sekecil apapun peluang 
akan di permasalahkan, apa lagi polisikan paling pintar mengembangkan perkara 
terhadap suatu kasus, bahasa mereka nanti akan kita "kembangkan". Polisi tak 
mempermasalahkan berapa besar anggapan masalah LUSI  99.9% akibat gempa atau 
karena 0.1% kemungkinan karena aktifitas pengeboran, karena 0.1%bisa mereka 
masukkan pada kesalahan prosedur,penyebab tindakan yg merugikan orang banyak 
dan ada unsur kesengajaan, mereka mungkin lebih tertarik pada dampak kerugian 
masyarakat yg timbul. 

On 3/30/07, R.P. Koesoemadinata <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Yang dimaksud bukan 
%tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi
probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab
pemboran 9:10.
Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan 
lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana?
- Original Message -
From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]>
To: < iagi-net@iagi.or.id>
Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM
Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi


> Mas Dwi,
>
> Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai 
> dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya.
> Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang
> salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah 
> penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa
> hitam-putih.
>
> Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta
> Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 % 
> gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada
> dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan,
> berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran, 
> berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ?
> Perasaan orang kan bisa lain2.
>
> Salam,
> awang
>
> -Original Message-
> From: Dwiyatno Rumlan [mailto: [EMAIL PROTECTED]
> Sent: Wednesday, March 28, 2007 12:29 C++
> To: iagi-net@iagi.or.id
> Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi 
>
> Saya setuju pak Awang, dalam proses geology tentu tidak ada yang
> absolut,
> selalu ada error margin, bahkan dalam soal lumpur Lapindopun, saya
> sependapat disebabkan oleh combined factor. Namun saya juga mengerti 
> bahasa
> hukum dan kepolisian yang memerlukan suatu ketegasan. Beliau2 memerlukan
> seseorang atau institusi yang bisa mengatakan apa penyebab lumpur
> lapindo.
> Kalau misalnya itu terdiri dari faktor combinasi, tentunya harus juga 
> jelas,
> porsinya berapa persen yang disebabkan oleh pengeboran Banjar Panji-1,
> berapa persen yang oleh natural disaster, berapa persen oleh kondisi
> geology
> dsb. Ini yang diperlukan polisi dan aparat hukum, tanpa itu semua, maka 
> masalah ini saya kira hanya akan muter-muter saja, dan semakin tidak
> jelas.
>
> Untuk itulah, dulu pernah saya usulkan untuk membikin suatu model
> bagaimana
> bisa terjadinya bencana ini dengan berdasarkan semua data-data yang ada. 
> Saya tahu, hal ini akan sulit dilakukan, namun dengan beberapa assumsi
> saya
> kira masih bisa dikerjakan. Yang dari itu, mungkin bisa menjadi salah
> satu
> dasar untuk menetapkan berapa percent porsi masing2 factor tersebut 
> sehingga
> menyebabkan terjadinya LULA, sehingga bisa membantu aparat kepolisian
> dan
> aparat hukum untuk bisa menyelesaikan kasus ini.
>
> Salam
> - Original Message - 
> From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: 
> Sent: Tuesday, March 27, 2007 11:50 AM 
> Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
>
>
> Lucu, dua hari sebelumnya Kepala Kajati Jawa Timur Dr. Marwan Effendi
> menyatakan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) kasus LUSI di area 
> Lapindo yang diajukan Kapolda Jatim adalah masih lemah akibat keterangan
> para saksi ahli yang be