[iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Apa karena Bahasa Geologi Mbulat MBulet tidak Eksak , maka diperlukan Ahli bahasa untuk menafsirkan apa yang disampaikan Ahli Geologi. ISM Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik Lapindo Brantas Inc merupakan pemicu semburan lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, anak perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana. Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di Surabaya. Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah dilakukan Polda Jatim selama ini, dipastikan semburan lumpur panas tersebut karena dipicu aktivitas eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan delapan ahli yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa. "Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya kaitan antara semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur Lapindo. Dengan demikian, menurut penyidikan polisi, jelas ada kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. Hal itu adalah absolut!" kata Herman. Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah adakah kaitan antara semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panji 1. Setelah pertanyaan ini terjawab, pertanyaan keduanya adalah di mana kesalahannya. Kesalahannya, Herman melanjutkan, terletak pada prosedur pengeboran di Sumur Banjar Panji 1. Sejauh ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka. Sebagian besar adalah petugas teknis di lapangan. Sementara dari perusahaan adalah General Manager Lapindo Brantas Imam Agustino. Berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim dua kali setelah dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini Polda Jatim berencana meminta keterangan sejumlah ahli. Herman mengatakan tidak menutup kemungkinan ahli dari luar negeri. Kesalahan eksplorasi Dihubungi terpisah, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia Andang Bachtiar menegaskan, semburan lumpur panas dipicu kesalahan kegiatan eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah massa jenis lumpur berat yang digunakan untuk mematikan kick terlalu berat. (Kick adalah semburan fluida dari dalam sumur yang menyembur ke atas. Hal ini biasa terjadi dalam kegiatan eksplorasi). Akibatnya, tekanan di dalam sumur melebihi kemampuan dinding sumur sehingga menyebabkan dinding sumur retak dan fluida mencari jalan ke samping. Sementara ahli perminyakan dari Institut Teknologi Bandung, Rudi Rubiandini, menyatakan, ada sejumlah kesalahan yang terjadi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah lambannya penanganan kick dan sumur yang belum diberi selubung baja (casing). Dinding sumur yang belum dipasang casing mulai kedalaman 3.580 kaki hingga 9.297 kaki atau sepanjang 5.717 kaki. Menurut keterangan sejumlah mekanik penambangan PT Tiga Musim Masa Jaya (TMMJ), ada kronologi persoalan di dalam Sumur Banjar Panji 1 yang mendahului semburan (blow out). TMMJ adalah perusahaan subkontrak Lapindo Brantas dalam hal penambangan. Kronologi kejadian yang pernah terungkap waktu itu, pada 27 Mei 2006 sekitar pukul 07.00, lumpur buatan (oil base mud) hilang atau loss. Upaya memompakan lumpur buatan tak berhasil. Pada 28 Mei sekitar pukul 12.00, mata bor terjepit di dalam sumur. Tanggal 29 Mei, sekitar pukul 02.00, Free Pipe Indicator mencatat hidrogen sulfida (H2S) 3,5 ppm menyembur ke permukaan. Sekitar pukul 05.00, lumpur dan gas menyembur sekitar 100 meter dari sumur. (LAS) ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id Hot News!!! CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to [EMAIL PROTECTED] Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and Exhibition, Bali Convention Center, 13-16 November 2007 To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi -
RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Berita menarik,... Setelah adanya keputusan resmi dari Kapolda Jatim bahwa akan diajukannya 13 tersangka yang sebagian besar adalah teknisi lapangan dan GM akan ke meja hijau, Apakah akan ada team pemantau IAGI/IATMI selama masa persidangan nanti? Atau apakah usulan Kapolda ini akan jadi kenyataan setelah 2 kali ditolak kejaksaan tinggi Jatim. Hal ini akan menjadi salah satu sejarah explorasi di tanah air, dimana masyarakat umum akan mengetahui secara jelas bagaimana pekerjaan ahli geologi, ahli pemboran dan manajemen eksplorasi bekerja untuk suatu pemboran. EGS -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, 27 March, 2007 8:10 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Apa karena Bahasa Geologi Mbulat MBulet tidak Eksak , maka diperlukan Ahli bahasa untuk menafsirkan apa yang disampaikan Ahli Geologi. ISM Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik Lapindo Brantas Inc merupakan pemicu semburan lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, anak perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana. Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di Surabaya. Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah dilakukan Polda Jatim selama ini, dipastikan semburan lumpur panas tersebut karena dipicu aktivitas eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan delapan ahli yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa. "Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya kaitan antara semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur Lapindo. Dengan demikian, menurut penyidikan polisi, jelas ada kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. Hal itu adalah absolut!" kata Herman. Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah adakah kaitan antara semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panji 1. Setelah pertanyaan ini terjawab, pertanyaan keduanya adalah di mana kesalahannya. Kesalahannya, Herman melanjutkan, terletak pada prosedur pengeboran di Sumur Banjar Panji 1. Sejauh ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka. Sebagian besar adalah petugas teknis di lapangan. Sementara dari perusahaan adalah General Manager Lapindo Brantas Imam Agustino. Berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim dua kali setelah dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini Polda Jatim berencana meminta keterangan sejumlah ahli. Herman mengatakan tidak menutup kemungkinan ahli dari luar negeri. Kesalahan eksplorasi Dihubungi terpisah, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia Andang Bachtiar menegaskan, semburan lumpur panas dipicu kesalahan kegiatan eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah massa jenis lumpur berat yang digunakan untuk mematikan kick terlalu berat. (Kick adalah semburan fluida dari dalam sumur yang menyembur ke atas. Hal ini biasa terjadi dalam kegiatan eksplorasi). Akibatnya, tekanan di dalam sumur melebihi kemampuan dinding sumur sehingga menyebabkan dinding sumur retak dan fluida mencari jalan ke samping. Sementara ahli perminyakan dari Institut Teknologi Bandung, Rudi Rubiandini, menyatakan, ada sejumlah kesalahan yang terjadi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah lambannya penanganan kick dan sumur yang belum diberi selubung baja (casing). Dinding sumur yang belum dipasang casing mulai kedalaman 3.580 kaki hingga 9.297 kaki atau sepanjang 5.717 kaki. Menurut keterangan sejumlah mekanik penambangan PT Tiga Musim Masa Jaya (TMMJ), ada kronologi persoalan di dalam Sumur Banjar Panji 1 yang mendahului semburan (blow out). TMMJ adalah perusahaan subkontrak Lapindo Brantas dalam hal penambangan. Kronologi kejadian yang pernah terungkap waktu itu, pada 27 Mei 2006 sekitar pukul 07.00, lumpur buatan (oil base mud) hilang atau loss. Upaya memompakan lumpur buatan tak berhasil. Pada 28 Mei sekitar pukul 12.00, mata bor terjepit di dalam sumur. Tanggal 29 Mei, sekitar pukul 02.00, Free Pipe Indicator mencatat hidrogen sulfida (H2S) 3,5 ppm menyembur ke permukaan. Sekitar pukul 05.00, lumpur dan gas menyembur sekitar 100 meter dari sumur. (LAS) ___ indomail - Your everyday mail - http://indomail.indo.net.id Hot News!!! CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to [EMAIL PROTECTED] Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and Exhibition, Bali Convention Center, 13-16 November 2007 To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran
RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Lucu, dua hari sebelumnya Kepala Kajati Jawa Timur Dr. Marwan Effendi menyatakan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) kasus LUSI di area Lapindo yang diajukan Kapolda Jatim adalah masih lemah akibat keterangan para saksi ahli yang berseberangan. Sebagian saksi ahli bilang bahwa LUSI akibat pemboran Banjar Panji-1. Sebagian saksi ahli bilang bahwa LUSI akibat force majeur. Yang mengatakan bahwa LUSI adalah akibat force majeur adalah lebih banyak. Kata Dr. Marwan, hal itu akan menjadi lemah dalam proses pengadilan. BAP dikembalikan ke Polda Jatim untuk dipertajam dengan pandangan yang kuat secara hukum tentang penyebab kejadian itu ("Bisnis Jakarta" 23 Maret 2007 hal. 12). Bagaimana bisa dalam waktu hanya 1-2 hari kemudian lalu Kapolda Jatim bilang bahwa LUSI adalah ABSOLUT akibat pemboran dan menetapkan para tersangkanya ? (Saya bahkan tak akan tahu apa sebenarnya penyebab LUSI, sekalipun saya memegang semua data dan analisisnya). ABSOLUT jelas bukan bahasa ahli geologi. Tak ada yang absolut di geologi, bahkan yang namanya umur absolut pun tak absolut sebab selalu diberi plus minus yang bisa sampai 10 % dari nilai x-nya. Saya pikir ini bukan berita menarik, tetapi menyedihkan.. Semoga tak menjadi presedens/catatan buruk perminyakan Indonesia awang -Original Message- From: H. Edison Sirodj (PCSB) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, March 27, 2007 8:27 C++ To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Berita menarik,... Setelah adanya keputusan resmi dari Kapolda Jatim bahwa akan diajukannya 13 tersangka yang sebagian besar adalah teknisi lapangan dan GM akan ke meja hijau, Apakah akan ada team pemantau IAGI/IATMI selama masa persidangan nanti? Atau apakah usulan Kapolda ini akan jadi kenyataan setelah 2 kali ditolak kejaksaan tinggi Jatim. Hal ini akan menjadi salah satu sejarah explorasi di tanah air, dimana masyarakat umum akan mengetahui secara jelas bagaimana pekerjaan ahli geologi, ahli pemboran dan manajemen eksplorasi bekerja untuk suatu pemboran. EGS -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, 27 March, 2007 8:10 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Apa karena Bahasa Geologi Mbulat MBulet tidak Eksak , maka diperlukan Ahli bahasa untuk menafsirkan apa yang disampaikan Ahli Geologi. ISM Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik Lapindo Brantas Inc merupakan pemicu semburan lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, anak perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana. Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di Surabaya. Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah dilakukan Polda Jatim selama ini, dipastikan semburan lumpur panas tersebut karena dipicu aktivitas eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan delapan ahli yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa. "Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya kaitan antara semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur Lapindo. Dengan demikian, menurut penyidikan polisi, jelas ada kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. Hal itu adalah absolut!" kata Herman. Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah adakah kaitan antara semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panji 1. Setelah pertanyaan ini terjawab, pertanyaan keduanya adalah di mana kesalahannya. Kesalahannya, Herman melanjutkan, terletak pada prosedur pengeboran di Sumur Banjar Panji 1. Sejauh ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka. Sebagian besar adalah petugas teknis di lapangan. Sementara dari perusahaan adalah General Manager Lapindo Brantas Imam Agustino. Berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim dua kali setelah dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini Polda Jatim berencana meminta keterangan sejumlah ahli. Herman mengatakan tidak menutup kemungkinan ahli dari luar negeri. Kesalahan eksplorasi Dihubungi terpisah, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia Andang Bachtiar menegaskan, semburan lumpur panas dipicu kesalahan kegiatan eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah massa jenis lumpur berat yang digunakan untuk mematikan kick terlalu berat. (Kick adalah semburan fluida dari dalam sumur yang menyembur ke atas. Hal ini biasa terjadi dalam kegiatan eksplorasi). Akibatnya, tekanan di dalam sumur melebihi kemampuan dinding sumur sehingga menyebabkan dinding sumur retak dan fluida mencari jalan ke samping. Sementara ahli perminyakan dari Institut Teknologi Bandung, Rudi Rubiandini, menyatakan, ada sejumlah kesalahan yang terjadi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah lambannya penanganan kick dan sumur yang belum diberi selubung baja (casing). Dinding sumur yang belum dipasang
Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
ran dan menetapkan para tersangkanya ? (Saya bahkan tak akan tahu apa sebenarnya penyebab LUSI, sekalipun saya memegang semua data dan analisisnya). ABSOLUT jelas bukan bahasa ahli geologi. Tak ada yang absolut di geologi, bahkan yang namanya umur absolut pun tak absolut sebab selalu diberi plus minus yang bisa sampai 10 % dari nilai x-nya. Saya pikir ini bukan berita menarik, tetapi menyedihkan.. Semoga tak menjadi presedens/catatan buruk perminyakan Indonesia awang -Original Message- From: H. Edison Sirodj (PCSB) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, March 27, 2007 8:27 C++ To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Berita menarik,... Setelah adanya keputusan resmi dari Kapolda Jatim bahwa akan diajukannya 13 tersangka yang sebagian besar adalah teknisi lapangan dan GM akan ke meja hijau, Apakah akan ada team pemantau IAGI/IATMI selama masa persidangan nanti? Atau apakah usulan Kapolda ini akan jadi kenyataan setelah 2 kali ditolak kejaksaan tinggi Jatim. Hal ini akan menjadi salah satu sejarah explorasi di tanah air, dimana masyarakat umum akan mengetahui secara jelas bagaimana pekerjaan ahli geologi, ahli pemboran dan manajemen eksplorasi bekerja untuk suatu pemboran. EGS -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, 27 March, 2007 8:10 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Apa karena Bahasa Geologi Mbulat MBulet tidak Eksak , maka diperlukan Ahli bahasa untuk menafsirkan apa yang disampaikan Ahli Geologi. ISM Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik Lapindo Brantas Inc merupakan pemicu semburan lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, anak perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana. Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di Surabaya. Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah dilakukan Polda Jatim selama ini, dipastikan semburan lumpur panas tersebut karena dipicu aktivitas eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan delapan ahli yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa. "Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya kaitan antara semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur Lapindo. Dengan demikian, menurut penyidikan polisi, jelas ada kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. Hal itu adalah absolut!" kata Herman. Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah adakah kaitan antara semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panji 1. Setelah pertanyaan ini terjawab, pertanyaan keduanya adalah di mana kesalahannya. Kesalahannya, Herman melanjutkan, terletak pada prosedur pengeboran di Sumur Banjar Panji 1. Sejauh ini Polda Jatim telah menetapkan 13 tersangka. Sebagian besar adalah petugas teknis di lapangan. Sementara dari perusahaan adalah General Manager Lapindo Brantas Imam Agustino. Berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim dua kali setelah dikembalikan untuk dilengkapi. Saat ini Polda Jatim berencana meminta keterangan sejumlah ahli. Herman mengatakan tidak menutup kemungkinan ahli dari luar negeri. Kesalahan eksplorasi Dihubungi terpisah, mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia Andang Bachtiar menegaskan, semburan lumpur panas dipicu kesalahan kegiatan eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah massa jenis lumpur berat yang digunakan untuk mematikan kick terlalu berat. (Kick adalah semburan fluida dari dalam sumur yang menyembur ke atas. Hal ini biasa terjadi dalam kegiatan eksplorasi). Akibatnya, tekanan di dalam sumur melebihi kemampuan dinding sumur sehingga menyebabkan dinding sumur retak dan fluida mencari jalan ke samping. Sementara ahli perminyakan dari Institut Teknologi Bandung, Rudi Rubiandini, menyatakan, ada sejumlah kesalahan yang terjadi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah lambannya penanganan kick dan sumur yang belum diberi selubung baja (casing). Dinding sumur yang belum dipasang casing mulai kedalaman 3.580 kaki hingga 9.297 kaki atau sepanjang 5.717 kaki. Menurut keterangan sejumlah mekanik penambangan PT Tiga Musim Masa Jaya (TMMJ), ada kronologi persoalan di dalam Sumur Banjar Panji 1 yang mendahului semburan (blow out). TMMJ adalah perusahaan subkontrak Lapindo Brantas dalam hal penambangan. Kronologi kejadian yang pernah terungkap waktu itu, pada 27 Mei 2006 sekitar pukul 07.00, lumpur buatan (oil base mud) hilang atau loss. Upaya memompakan lumpur buatan tak berhasil. Pada 28 Mei sekitar pukul 12.00, mata bor terjepit di dalam sumur. Tanggal 29 Mei, sekitar pukul 02.00, Free Pipe Indicator mencatat hidrogen sulfida (H2S) 3,5 ppm menyembur ke permukaan. Sekitar pukul 05.00, lumpur dan gas menyembur sekitar 100 meter dari sumur. (LAS) __
Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo dengan Jaksa penuntut umum, kalau lihat pemberitaan tentang kasus Lusi yang berkasnya sudah masuk di Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik Polda. Siapa pun Saksi Ahli dalam persidangan nanti, baik yang diajukan penyidik polda jatim maupun pengacara lapindo, seperti Ujian Pendadaran Thesis saja. Karena memang Saksi Ahli kalau di hadapan Meja Hijau, kayak ujian thesis; sering terjadi (pengacara, hakim anggota, atau jaksa) kesulitan mempertanyakan hal-hal yang teknis; namun "tim penguji di pengadilan" itu biasanya akan bertanya sebagaimana yang ada dalam berita acara penyidikan dan improvisasi dari hasil pemeriksaan berita acara dari penyidik polda. Disini, sering Saksi Ahli harus mengulang berbagai penjelasan ilmiah untuk meyakinkan si penguji. Nah, penguji yang berseberangan (pengacara dan jaksa penuntut umum) akan sering bersilat argumen, bahwa keterangan saksi ahli tidak relevan; "keberatan dengan pernyataan saksi ahli" dan seterusnya. Hal ini biasanya akan mudah ricuh dan emosional, jika ada pengunjung yang fanatis atau korban dari suatu yang sedang dikasuskan. Saya membayangkan, bahwa persidangan Lusi di Pengadilan akan berlangsung sangat lama dan bertele-tele; seakan-akan mudah dilupakan jika sudah termakan waktu lebih dari 1 tahun lama persidangan. whalh... biarkan saja agus hend - Original Message From: Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Tuesday, March 27, 2007 12:31:44 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Ada yang lucu lagi berita hari ini yg disitir hotmudflow.wordpress.com Aku juga baru ngeh ternyata ada beberapa yg menamakan dirinya Media Center. www.mediacenterlusi.com ini berbeda dengan Media Center yg disitir oleh http://www.d-infokom-jatim.go.id/index.php Memang Lusi ini tobmarkotob saingan Thukul tenin ! rdp Asas Praduga Tak Bersalah Mesti Dijunjung Tinggi MediaCenterLusi, Senin, 26 Maret 2007 23:29 Surabaya—Asas praduga tak bersalah mesti dijunjung tinggi sesuai prinsip-prinsip hukum pidana. Karena itu, kesimpulan apapun yang telah diambil oleh penyidik selaku penegak hukum, masih harus dibuktikan terlebih dahulu di muka pengadilan. Demikian hal itu dikemukakan Koordinator Tim Kuasa Hukum Lapindo Brantas Inc. GP Aji Wijaya Senin (26/3) di Surabaya. Sebelumnya di sebuah harian nasional Sabtu (24/3) Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan bahwa pengeboran sumur eksplorasi Banjarpanji-1 milik Lapindo Brantas Inc. merupakan pemicu semburan Lumpur panas Sidoarjo. Pernyataannya itu, kata Herman, didasarkan pada proses penyidikan yang telah dilakukan Polda Jatim selama ini. Di antaranya adalah keterangan ahli-ahli yang terdiri dari ahli geologi, pengeboran dan ahli bahasa. Menurut Aji, mestinya asas praduga tak bersalah harus ditegakkan. Karena masih harus dibuktikan di muka pengadilan. Dengan demikian, pernyataan apapun yang menyatakan bahwa Lapindo merupakan penyebab semburan lumpur merupakan tindakan pengingkaran atas prinsip Negara Hukum yang dianut oleh Republik tercinta ini. Sejauh ini, jelas Aji, penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan, khususnya terhadap para saksi ahli yang diajukan oleh Lapindo sehubungan dengan dikembalikannya berkas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (P19) untuk kedua kalinya. "Kami berkeyakinan, bahwa Kejaksaan Tinggi menilai berkas yang diserahkan oleh Polda Jatim masih belum memenuhi syarat untuk dilakukannya proses penuntutan, karena adanya keraguan tentang hubungan sebab akibat antara aktivitas eksplorasi dengan semburan lumpur." Pengembalian berkas oleh Kejati Jawa Timur tersebut serta pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penyidik, ujar Aji, menunjukan masih belum dapat dipastikan atau diyakini adanya korelasi atau hubungan antara aktivitas eksplorasi dengan semburan Lumpur. "Apakah semburan tersebut disebabkan oleh aktivitas eksplorasi atau aktivitas tektonik, belum jelas dan masih perlu dibuktikan." Sebagaimana diketahui, semburan lumpur terjadi mulai tanggal 29 Mei 2006 yang berjarak sekitar 150 meter dari sumur eksplorasi Banjar Panji 1. Sampai sekarang penyebabnya masih terus menjadi kajian para ahli, karena gejala geologi tersebut tergolong sangat langka dalam kurun waktu 200 tahun terakhir. Sampai dengan saat ini, sambungnya, terdapat perbedaan pendapat antara saksi ahli yang diajukan oleh penyidik dan saksi ahli yang diajukan oleh Lapindo, dimana mayoritas saksi ahli menyatakan bahwa tidak terdapat korelasi antara aktivitas ekplorasi dengan semburan lumpur. Para saksi ahli yang diajukan oleh Lapindo maupun sebagian besar komunitas ahli, baik ahli dalam negeri maupun internasional menyatakan, bahwa umpur Sidoarjo merupakan gejala erupsi gunung umpur (mud volcano) dan dipicu oleh aktivitas tektonik. Jadi, sambungnya, bagaimana mungkin penyidik yang sama sekali tidak memiliki keahlian di bidang
RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
anggota iagi saksi ahli yg bakalan duduk di kursi saksi sebaiknya bersiap dan berlatih menghadapi / mengalami "serangan" "pengujian" di sidang pengadilan di indonesia yang akan sangat berbeda dengan sidang tesis di perguruan tinggi utk s1 s2 atau s3 sangat berbeda gempuran pertanyaan di pit iagi atau ipa atau aapg atau seminar manapun. kita juga akan sering digiring ke suasana emosi negativ lalu disudutkan utk memilih salah satu jawaban "ya" atau "tidak" padahal bukan itu jawaban yg seharusnya kita katakan. kita ini cuma ahli geologi, dan mereka itu ahli beracara, ahli bersidang pengadilan. semoga kita mahir dan terlatih melayani "serangan" / "pengujian" itu. wassalam (sonny) From: Agus Hendratno [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 28 Maret 2007 10:01 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo dengan Jaksa penuntut umum, kalau lihat pemberitaan tentang kasus Lusi yang berkasnya sudah masuk di Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik Polda. Siapa pun Saksi Ahli dalam persidangan nanti, baik yang diajukan penyidik polda jatim maupun pengacara lapindo, seperti Ujian Pendadaran Thesis saja. Karena memang Saksi Ahli kalau di hadapan Meja Hijau, kayak ujian thesis; sering terjadi (pengacara, hakim anggota, atau jaksa) kesulitan mempertanyakan hal-hal yang teknis; namun "tim penguji di pengadilan" itu biasanya akan bertanya sebagaimana yang ada dalam berita acara penyidikan dan improvisasi dari hasil pemeriksaan berita acara dari penyidik polda. Disini, sering Saksi Ahli harus mengulang berbagai penjelasan ilmiah untuk meyakinkan si penguji. Nah, penguji yang berseberangan (pengacara dan jaksa penuntut umum) akan sering bersilat argumen, bahwa keterangan saksi ahli tidak relevan; "keberatan dengan pernyataan saksi ahli" dan seterusnya. Hal ini biasanya akan mudah ricuh dan emosional, jika ada pengunjung yang fanatis atau korban dari suatu yang sedang dikasuskan. Saya membayangkan, bahwa persidangan Lusi di Pengadilan akan berlangsung sangat lama dan bertele-tele; seakan-akan mudah dilupakan jika sudah termakan waktu lebih dari 1 tahun lama persidangan. whalh... biarkan saja agus hend - Original Message From: Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Tuesday, March 27, 2007 12:31:44 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Ada yang lucu lagi berita hari ini yg disitir hotmudflow.wordpress.com Aku juga baru ngeh ternyata ada beberapa yg menamakan dirinya Media Center. www.mediacenterlusi.com ini berbeda dengan Media Center yg disitir oleh http://www.d-infokom-jatim.go.id/index.php Memang Lusi ini tobmarkotob saingan Thukul tenin ! rdp Asas Praduga Tak Bersalah Mesti Dijunjung Tinggi MediaCenterLusi, Senin, 26 Maret 2007 23:29 Surabaya-Asas praduga tak bersalah mesti dijunjung tinggi sesuai prinsip-prinsip hukum pidana. Karena itu, kesimpulan apapun yang telah diambil oleh penyidik selaku penegak hukum, masih harus dibuktikan terlebih dahulu di muka pengadilan. Demikian hal itu dikemukakan Koordinator Tim Kuasa Hukum Lapindo Brantas Inc. GP Aji Wijaya Senin (26/3) di Surabaya. Sebelumnya di sebuah harian nasional Sabtu (24/3) Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan bahwa pengeboran sumur eksplorasi Banjarpanji-1 milik Lapindo Brantas Inc. merupakan pemicu semburan Lumpur panas Sidoarjo. Pernyataannya itu, kata Herman, didasarkan pada proses penyidikan yang telah dilakukan Polda Jatim selama ini. Di antaranya adalah keterangan ahli-ahli yang terdiri dari ahli geologi, pengeboran dan ahli bahasa. Menurut Aji, mestinya asas praduga tak bersalah harus ditegakkan. Karena masih harus dibuktikan di muka pengadilan. Dengan demikian, pernyataan apapun yang menyatakan bahwa Lapindo merupakan penyebab semburan lumpur merupakan tindakan pengingkaran atas prinsip Negara Hukum yang dianut oleh Republik tercinta ini. Sejauh ini, jelas Aji, penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan, khususnya terhadap para saksi ahli yang diajukan oleh Lapindo sehubungan dengan dikembalikannya berkas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (P19) untuk kedua kalinya. "Kami berkeyakinan, bahwa Kejaksaan Tinggi menilai berkas yang diserahkan oleh Polda Jatim masih belum memenuhi syarat untuk dilakukannya proses penuntutan, karena adanya keragu
Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Para saksi ahli ini nantinya akan digiring kearah jawaban YA dan TIDAK, singkat jelas dan tegasbukan abu-abu atau plin-plan! Jaksa dan Pengacara yang akan adu argument bahwa siapa yang benar dengan cara bertanya ke saksi ahli yang menggiring ke jawaban tadi. Hampir semua para saksi yang terlibat dipengeboran yang diperiksa BAP menjurus bahwa ada kesalahan prosedur, makanya polisi bisa menggiring para tersangka ke pengadilan. Jaksa punya saksi ahli, pengacara Lapindo juga punya saksi ahli...nah nantinya mereka saksi ahli ini bisa memihak mana ? Profesi ilmiah, netral, atau sudah terbeli ? Makanya dari segi ilmu geologi hal ini jadi njlimet, karena ini ilmu interpretasi belaka. Tapi Drilling Engineering itu eksak nyata dan sangat bisa diperhitungkan, ngebor di bumi tidak serumit mendaratkan pesawat di planet Mars. Dengar-dengar ada yang sedang hunting konsultan ahli yang meringankanNah loe ! Wallahu'alam - Original Message - From: Agus Hendratno To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wednesday, March 28, 2007 10:00 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo dengan Jaksa penuntut umum, kalau lihat pemberitaan tentang kasus Lusi yang berkasnya sudah masuk di Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik Polda. Siapa pun Saksi Ahli dalam persidangan nanti, baik yang diajukan penyidik polda jatim maupun pengacara lapindo, seperti Ujian Pendadaran Thesis saja. Karena memang Saksi Ahli kalau di hadapan Meja Hijau, kayak ujian thesis; sering terjadi (pengacara, hakim anggota, atau jaksa) kesulitan mempertanyakan hal-hal yang teknis; namun "tim penguji di pengadilan" itu biasanya akan bertanya sebagaimana yang ada dalam berita acara penyidikan dan improvisasi dari hasil pemeriksaan berita acara dari penyidik polda. Disini, sering Saksi Ahli harus mengulang berbagai penjelasan ilmiah untuk meyakinkan si penguji. Nah, penguji yang berseberangan (pengacara dan jaksa penuntut umum) akan sering bersilat argumen, bahwa keterangan saksi ahli tidak relevan; "keberatan dengan pernyataan saksi ahli" dan seterusnya. Hal ini biasanya akan mudah ricuh dan emosional, jika ada pengunjung yang fanatis atau korban dari suatu yang sedang dikasuskan. Saya membayangkan, bahwa persidangan Lusi di Pengadilan akan berlangsung sangat lama dan bertele-tele; seakan-akan mudah dilupakan jika sudah termakan waktu lebih dari 1 tahun lama persidangan. whalh... biarkan saja agus hend - Original Message From: Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Tuesday, March 27, 2007 12:31:44 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Ada yang lucu lagi berita hari ini yg disitir hotmudflow.wordpress.com Aku juga baru ngeh ternyata ada beberapa yg menamakan dirinya Media Center. www.mediacenterlusi.com ini berbeda dengan Media Center yg disitir oleh http://www.d-infokom-jatim.go.id/index.php Memang Lusi ini tobmarkotob saingan Thukul tenin ! rdp Asas Praduga Tak Bersalah Mesti Dijunjung Tinggi MediaCenterLusi, Senin, 26 Maret 2007 23:29 Surabaya—Asas praduga tak bersalah mesti dijunjung tinggi sesuai prinsip-prinsip hukum pidana. Karena itu, kesimpulan apapun yang telah diambil oleh penyidik selaku penegak hukum, masih harus dibuktikan terlebih dahulu di muka pengadilan. Demikian hal itu dikemukakan Koordinator Tim Kuasa Hukum Lapindo Brantas Inc. GP Aji Wijaya Senin (26/3) di Surabaya. Sebelumnya di sebuah harian nasional Sabtu (24/3) Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan bahwa pengeboran sumur eksplorasi Banjarpanji-1 milik Lapindo Brantas Inc. merupakan pemicu semburan Lumpur panas Sidoarjo. Pernyataannya itu, kata Herman, didasarkan pada proses penyidikan yang telah dilakukan Polda Jatim selama ini. Di antaranya adalah keterangan ahli-ahli yang terdiri dari ahli geologi, pengeboran dan ahli bahasa. Menurut Aji, mestinya asas praduga tak bersalah harus ditegakkan. Karena masih harus dibuktikan di muka pengadilan. Dengan demikian, pernyataan apapun yang menyatakan bahwa Lapindo merupakan penyebab semburan lumpur merupakan tindakan pengingkaran atas prinsip Negara Hukum yang dianut oleh Republik tercinta ini. Sejauh ini, jelas Aji, penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan, khususnya terhadap para saksi ahli yang diajukan oleh Lapindo sehubungan dengan dikembalikannya berkas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (P19) untuk kedua kalinya. "Kami berkeyakinan, bahwa Kejaksaan Tinggi menilai berkas yang diserahkan oleh Polda Jatim masih belum memenuhi syarat untuk dilakukannya proses penuntutan, karena adanya keraguan tentang hubungan sebab akibat antara aktivitas eksplorasi dengan semburan lumpur." Pengembalian berkas oleh Kejati Jawa Timur tersebut serta pemeriksaan tambahan yang dilakukan
Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Saya setuju pak Awang, dalam proses geology tentu tidak ada yang absolut, selalu ada error margin, bahkan dalam soal lumpur Lapindopun, saya sependapat disebabkan oleh combined factor. Namun saya juga mengerti bahasa hukum dan kepolisian yang memerlukan suatu ketegasan. Beliau2 memerlukan seseorang atau institusi yang bisa mengatakan apa penyebab lumpur lapindo. Kalau misalnya itu terdiri dari faktor combinasi, tentunya harus juga jelas, porsinya berapa persen yang disebabkan oleh pengeboran Banjar Panji-1, berapa persen yang oleh natural disaster, berapa persen oleh kondisi geology dsb. Ini yang diperlukan polisi dan aparat hukum, tanpa itu semua, maka masalah ini saya kira hanya akan muter-muter saja, dan semakin tidak jelas. Untuk itulah, dulu pernah saya usulkan untuk membikin suatu model bagaimana bisa terjadinya bencana ini dengan berdasarkan semua data-data yang ada. Saya tahu, hal ini akan sulit dilakukan, namun dengan beberapa assumsi saya kira masih bisa dikerjakan. Yang dari itu, mungkin bisa menjadi salah satu dasar untuk menetapkan berapa percent porsi masing2 factor tersebut sehingga menyebabkan terjadinya LULA, sehingga bisa membantu aparat kepolisian dan aparat hukum untuk bisa menyelesaikan kasus ini. Salam - Original Message - From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Tuesday, March 27, 2007 11:50 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Lucu, dua hari sebelumnya Kepala Kajati Jawa Timur Dr. Marwan Effendi menyatakan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) kasus LUSI di area Lapindo yang diajukan Kapolda Jatim adalah masih lemah akibat keterangan para saksi ahli yang berseberangan. Sebagian saksi ahli bilang bahwa LUSI akibat pemboran Banjar Panji-1. Sebagian saksi ahli bilang bahwa LUSI akibat force majeur. Yang mengatakan bahwa LUSI adalah akibat force majeur adalah lebih banyak. Kata Dr. Marwan, hal itu akan menjadi lemah dalam proses pengadilan. BAP dikembalikan ke Polda Jatim untuk dipertajam dengan pandangan yang kuat secara hukum tentang penyebab kejadian itu ("Bisnis Jakarta" 23 Maret 2007 hal. 12). Bagaimana bisa dalam waktu hanya 1-2 hari kemudian lalu Kapolda Jatim bilang bahwa LUSI adalah ABSOLUT akibat pemboran dan menetapkan para tersangkanya ? (Saya bahkan tak akan tahu apa sebenarnya penyebab LUSI, sekalipun saya memegang semua data dan analisisnya). ABSOLUT jelas bukan bahasa ahli geologi. Tak ada yang absolut di geologi, bahkan yang namanya umur absolut pun tak absolut sebab selalu diberi plus minus yang bisa sampai 10 % dari nilai x-nya. Saya pikir ini bukan berita menarik, tetapi menyedihkan.. Semoga tak menjadi presedens/catatan buruk perminyakan Indonesia awang -Original Message- From: H. Edison Sirodj (PCSB) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, March 27, 2007 8:27 C++ To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Berita menarik,... Setelah adanya keputusan resmi dari Kapolda Jatim bahwa akan diajukannya 13 tersangka yang sebagian besar adalah teknisi lapangan dan GM akan ke meja hijau, Apakah akan ada team pemantau IAGI/IATMI selama masa persidangan nanti? Atau apakah usulan Kapolda ini akan jadi kenyataan setelah 2 kali ditolak kejaksaan tinggi Jatim. Hal ini akan menjadi salah satu sejarah explorasi di tanah air, dimana masyarakat umum akan mengetahui secara jelas bagaimana pekerjaan ahli geologi, ahli pemboran dan manajemen eksplorasi bekerja untuk suatu pemboran. EGS -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, 27 March, 2007 8:10 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Apa karena Bahasa Geologi Mbulat MBulet tidak Eksak , maka diperlukan Ahli bahasa untuk menafsirkan apa yang disampaikan Ahli Geologi. ISM Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu Surabaya, Kompas - Sumur eksplorasi Banjar Panji 1 milik Lapindo Brantas Inc merupakan pemicu semburan lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, anak perusahaan kelompok Bakrie tersebut bisa dipidana. Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan hal itu, Sabtu (24/3) di Surabaya. Menurut Herman, berdasarkan proses penyidikan yang telah dilakukan Polda Jatim selama ini, dipastikan semburan lumpur panas tersebut karena dipicu aktivitas eksplorasi di Sumur Banjar Panji 1. Di antaranya adalah keterangan delapan ahli yang terdiri atas ahli geologi, pengeboran, dan ahli bahasa. "Semua keterangan para ahli intinya rata-rata menyebut adanya kaitan antara semburan lumpur dan kegiatan eksplorasi sumur Lapindo. Dengan demikian, menurut penyidikan polisi, jelas ada kaitan antara sumur Lapindo dan semburan lumpur. Hal itu adalah absolut!" kata Herman. Dalam proses penyidikan, pertanyaan pokok pertama adalah adakah kaitan antara semburan lumpur panas dan Sumur Banjar Panj
RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Kalo menafsirkan waktu antara Ahli Bahasa dan Ahli Geologi juga bisa terjadi perbedaan pendapat yang berarti. Beda waktu 2 hari antara terjadi gempa dan semburan menurut Ahli Bahasa itu jelas selang waktu yang berarti karena diukur dari waktu hidup manusia, tetapi bila dilihat dari waktu geologi tidak ada artinya (2 hari yang lalu dan hari ini adalah sama dari kacamata waktu geologi). _ From: Kabul Ahmad [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 28 Maret 2007 11:28 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Para saksi ahli ini nantinya akan digiring kearah jawaban YA dan TIDAK, singkat jelas dan tegasbukan abu-abu atau plin-plan! Jaksa dan Pengacara yang akan adu argument bahwa siapa yang benar dengan cara bertanya ke saksi ahli yang menggiring ke jawaban tadi. Hampir semua para saksi yang terlibat dipengeboran yang diperiksa BAP menjurus bahwa ada kesalahan prosedur, makanya polisi bisa menggiring para tersangka ke pengadilan. Jaksa punya saksi ahli, pengacara Lapindo juga punya saksi ahli...nah nantinya mereka saksi ahli ini bisa memihak mana ? Profesi ilmiah, netral, atau sudah terbeli ? Makanya dari segi ilmu geologi hal ini jadi njlimet, karena ini ilmu interpretasi belaka. Tapi Drilling Engineering itu eksak nyata dan sangat bisa diperhitungkan, ngebor di bumi tidak serumit mendaratkan pesawat di planet Mars. Dengar-dengar ada yang sedang hunting konsultan ahli yang meringankanNah loe ! Wallahu'alam - Original Message - From: Agus Hendratno <mailto:[EMAIL PROTECTED]> To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Wednesday, March 28, 2007 10:00 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo dengan Jaksa penuntut umum, kalau lihat pemberitaan tentang kasus Lusi yang berkasnya sudah masuk di Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik Polda. Siapa pun Saksi Ahli dalam persidangan nanti, baik yang diajukan penyidik polda jatim maupun pengacara lapindo, seperti Ujian Pendadaran Thesis saja. Karena memang Saksi Ahli kalau di hadapan Meja Hijau, kayak ujian thesis; sering terjadi (pengacara, hakim anggota, atau jaksa) kesulitan mempertanyakan hal-hal yang teknis; namun "tim penguji di pengadilan" itu biasanya akan bertanya sebagaimana yang ada dalam berita acara penyidikan dan improvisasi dari hasil pemeriksaan berita acara dari penyidik polda. Disini, sering Saksi Ahli harus mengulang berbagai penjelasan ilmiah untuk meyakinkan si penguji. Nah, penguji yang berseberangan (pengacara dan jaksa penuntut umum) akan sering bersilat argumen, bahwa keterangan saksi ahli tidak relevan; "keberatan dengan pernyataan saksi ahli" dan seterusnya. Hal ini biasanya akan mudah ricuh dan emosional, jika ada pengunjung yang fanatis atau korban dari suatu yang sedang dikasuskan. Saya membayangkan, bahwa persidangan Lusi di Pengadilan akan berlangsung sangat lama dan bertele-tele; seakan-akan mudah dilupakan jika sudah termakan waktu lebih dari 1 tahun lama persidangan. whalh... biarkan saja agus hend - Original Message From: Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Tuesday, March 27, 2007 12:31:44 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Ada yang lucu lagi berita hari ini yg disitir hotmudflow.wordpress.com Aku juga baru ngeh ternyata ada beberapa yg menamakan dirinya Media Center. www.mediacenterlusi.com ini berbeda dengan Media Center yg disitir oleh http://www.d-infokom-jatim.go.id/index.php Memang Lusi ini tobmarkotob saingan Thukul tenin ! rdp Asas Praduga Tak Bersalah Mesti Dijunjung Tinggi MediaCenterLusi, Senin, 26 Maret 2007 23:29 Surabaya-Asas praduga tak bersalah mesti dijunjung tinggi sesuai prinsip-prinsip hukum pidana. Karena itu, kesimpulan apapun yang telah diambil oleh penyidik selaku penegak hukum, masih harus dibuktikan terlebih dahulu di muka pengadilan. Demikian hal itu dikemukakan Koordinator Tim Kuasa Hukum Lapindo Brantas Inc. GP Aji Wijaya Senin (26/3) di Surabaya. Sebelumnya di sebuah harian nasional Sabtu (24/3) Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan bahwa pengeboran sumur eksplorasi Banjarpanji-1 milik Lapindo Brantas Inc. merupakan pemicu semburan Lumpur panas Sidoarjo. Pernyataannya itu, kata Herman, didasarkan pada proses penyidikan yang telah dilakukan Polda Jatim selama ini. Di antaranya adalah keterangan ahli-ahli yang terdiri dari ahli geologi, pengeboran dan ahli bahasa. Menurut Aji, mestinya asas praduga tak bersalah harus ditegakkan.
RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah mengatakan apa yang kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan dengan ilmu. Kalo kita tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak nyampe yha lebih baik bilang tidak tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, kalo ditanya "apakah betul perang diponegoro berlangsung tahun 1825-1830" ? kita jawab yha betul, pertanyaan berikut "apakah saudara menyaksikan ?" dijawab tidak (belum lahir), pertanyaan berikut "saudara menjawab betul tapi saudara tidak pernah menyaksikan, apakah jawaban saudara karangan belaka?" dijawab, jawaban saya betul dan tidak dikarang. Pertanyaan berikut "kalo saudara yakin jawaban saudara benar sedangkan saudara tidak menyaksikan bagaimana saudara tahu" dijawab dari ilmu sejarah. Ini kelihatan sederhana kira2 begitulah ber-liku2nya pertanyaan yang diajukan kepada saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan tidak menyaksikan/mengalami dan ilmunya gak nyampe lebih baik dijawab tidak tahu. Ini ilustrasi dari pengalaman real Salam, _ From: Pangestu, Sonny T [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 28 Maret 2007 10:28 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi anggota iagi saksi ahli yg bakalan duduk di kursi saksi sebaiknya bersiap dan berlatih menghadapi / mengalami "serangan" "pengujian" di sidang pengadilan di indonesia yang akan sangat berbeda dengan sidang tesis di perguruan tinggi utk s1 s2 atau s3 sangat berbeda gempuran pertanyaan di pit iagi atau ipa atau aapg atau seminar manapun. kita juga akan sering digiring ke suasana emosi negativ lalu disudutkan utk memilih salah satu jawaban "ya" atau "tidak" padahal bukan itu jawaban yg seharusnya kita katakan. kita ini cuma ahli geologi, dan mereka itu ahli beracara, ahli bersidang pengadilan. semoga kita mahir dan terlatih melayani "serangan" / "pengujian" itu. wassalam (sonny) _ From: Agus Hendratno [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 28 Maret 2007 10:01 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo dengan Jaksa penuntut umum, kalau lihat pemberitaan tentang kasus Lusi yang berkasnya sudah masuk di Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik Polda. Siapa pun Saksi Ahli dalam persidangan nanti, baik yang diajukan penyidik polda jatim maupun pengacara lapindo, seperti Ujian Pendadaran Thesis saja. Karena memang Saksi Ahli kalau di hadapan Meja Hijau, kayak ujian thesis; sering terjadi (pengacara, hakim anggota, atau jaksa) kesulitan mempertanyakan hal-hal yang teknis; namun "tim penguji di pengadilan" itu biasanya akan bertanya sebagaimana yang ada dalam berita acara penyidikan dan improvisasi dari hasil pemeriksaan berita acara dari penyidik polda. Disini, sering Saksi Ahli harus mengulang berbagai penjelasan ilmiah untuk meyakinkan si penguji. Nah, penguji yang berseberangan (pengacara dan jaksa penuntut umum) akan sering bersilat argumen, bahwa keterangan saksi ahli tidak relevan; "keberatan dengan pernyataan saksi ahli" dan seterusnya. Hal ini biasanya akan mudah ricuh dan emosional, jika ada pengunjung yang fanatis atau korban dari suatu yang sedang dikasuskan. Saya membayangkan, bahwa persidangan Lusi di Pengadilan akan berlangsung sangat lama dan bertele-tele; seakan-akan mudah dilupakan jika sudah termakan waktu lebih dari 1 tahun lama persidangan. whalh... biarkan saja agus hend - Original Message From: Rovicky Dwi Putrohari <[EMAIL PROTECTED]> To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Tuesday, March 27, 2007 12:31:44 PM Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Ada yang lucu lagi berita hari ini yg disitir hotmudflow.wordpress.com Aku juga baru ngeh ternyata ada beberapa yg menamakan dirinya Media Center. www.mediacenterlusi.com ini berbeda dengan Media Center yg disitir oleh http://www.d-infokom-jatim.go.id/index.php Memang Lusi ini tobmarkotob saingan Thukul tenin ! rdp Asas Praduga Tak Bersalah Mesti Dijunjung Tinggi MediaCenterLusi, Senin, 26 Maret 2007 23:29 Surabaya-Asas praduga tak bersalah mesti dijunjung tinggi sesuai prinsip-prinsip hukum pidana. Karena itu, kesimpulan apapun yang telah diambil oleh penyidik selaku penegak hukum, masih harus dibuktikan terlebih dahulu di muka pengadilan. Demikian hal itu dikemukakan Koordinator Tim Kuasa Hukum Lapindo Brantas Inc. GP Aji Wijaya Senin (26/3) di Surabaya. Sebelumnya di sebuah harian nasional Sabtu (24/3) Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja mengatakan bahwa pengeboran sumur eksplorasi B
Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Maaf email lama, tapi cukup menggelitik. Semoga pak Luthfi tidak bertanya kepada ahli geologi bagaimana caranya "melihat" migrasi minyak dari source ke batuan reservoar. Beberapa pendekatan diperlukan untuk menggantikan fungsi mata untuk "melihat". Menurut saya, yang perlu diperhatikan seberapa besar validitas dan tingkat kemasukakalan dari pendekatan pendekatan tersebut berdasarkan kajian ilmu yang ada. Sekedar tergelitik saja ... selamat pagi semuanya On 3/28/07, Achmad Luthfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah mengatakan apa yang kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan dengan ilmu. Kalo kita tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak nyampe yha lebih baik bilang tidak tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, kalo ditanya "apakah betul perang diponegoro berlangsung tahun 1825-1830" ? kita jawab yha betul, pertanyaan berikut "apakah saudara menyaksikan ?" dijawab tidak (belum lahir), pertanyaan berikut "saudara menjawab betul tapi saudara tidak pernah menyaksikan, apakah jawaban saudara karangan belaka?" dijawab, jawaban saya betul dan tidak dikarang. Pertanyaan berikut "kalo saudara yakin jawaban saudara benar sedangkan saudara tidak menyaksikan bagaimana saudara tahu" dijawab dari ilmu sejarah. Ini kelihatan sederhana kira2 begitulah ber-liku2nya pertanyaan yang diajukan kepada saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan tidak menyaksikan/mengalami dan ilmunya gak nyampe lebih baik dijawab tidak tahu. Ini ilustrasi dari pengalaman real Salam,
Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Selamet pagi juga Oom Lho hari ini gak libur ya ? kalau di KL semua government companies (Petronas dll) pada libur nich buat gantiin liburan Maulid Nabi yang jatuh hari Sabtu besok, tapi yang non-gov (kayak tempatku) gak libur euy ... padahal semalem sampek malem sekali ngobrol2 rame ama boss2 Pertamina yang dateng ke KL untuk "mengajak" pulang kampung para propesional Indo yang nyangkul di KL, kayaknya bagus & menarik sekali tuch program2 -nya Pertamina yad ..salut buat pak Kun & pak Eko, semoga sukses lah Pertamina sesuai harapannya untuk menjadi one of the world class company ameen wass, On 3/30/07, Shofiyuddin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Maaf email lama, tapi cukup menggelitik. Semoga pak Luthfi tidak bertanya kepada ahli geologi bagaimana caranya "melihat" migrasi minyak dari source ke batuan reservoar. Beberapa pendekatan diperlukan untuk menggantikan fungsi mata untuk "melihat". Menurut saya, yang perlu diperhatikan seberapa besar validitas dan tingkat kemasukakalan dari pendekatan pendekatan tersebut berdasarkan kajian ilmu yang ada. Sekedar tergelitik saja ... selamat pagi semuanya On 3/28/07, Achmad Luthfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah mengatakan apa yang > kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan dengan ilmu. Kalo kita > tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak nyampe yha lebih baik bilang tidak > tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, kalo ditanya "apakah betul perang > diponegoro berlangsung tahun 1825-1830" ? kita jawab yha betul, pertanyaan > berikut "apakah saudara menyaksikan ?" dijawab tidak (belum lahir), > pertanyaan berikut "saudara menjawab betul tapi saudara tidak pernah > menyaksikan, apakah jawaban saudara karangan belaka?" dijawab, jawaban saya > betul dan tidak dikarang. Pertanyaan berikut "kalo saudara yakin jawaban > saudara benar sedangkan saudara tidak menyaksikan bagaimana saudara tahu" > dijawab dari ilmu sejarah. Ini kelihatan sederhana kira2 begitulah > ber-liku2nya pertanyaan yang diajukan kepada saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan > tidak menyaksikan/mengalami dan ilmunya gak nyampe lebih baik dijawab tidak > tahu. Ini ilustrasi dari pengalaman real > > > > Salam, > > >
RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Mas Dwi, Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya. Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa hitam-putih. Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 % gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan, berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran, berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ? Perasaan orang kan bisa lain2. Salam, awang -Original Message- From: Dwiyatno Rumlan [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, March 28, 2007 12:29 C++ To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Saya setuju pak Awang, dalam proses geology tentu tidak ada yang absolut, selalu ada error margin, bahkan dalam soal lumpur Lapindopun, saya sependapat disebabkan oleh combined factor. Namun saya juga mengerti bahasa hukum dan kepolisian yang memerlukan suatu ketegasan. Beliau2 memerlukan seseorang atau institusi yang bisa mengatakan apa penyebab lumpur lapindo. Kalau misalnya itu terdiri dari faktor combinasi, tentunya harus juga jelas, porsinya berapa persen yang disebabkan oleh pengeboran Banjar Panji-1, berapa persen yang oleh natural disaster, berapa persen oleh kondisi geology dsb. Ini yang diperlukan polisi dan aparat hukum, tanpa itu semua, maka masalah ini saya kira hanya akan muter-muter saja, dan semakin tidak jelas. Untuk itulah, dulu pernah saya usulkan untuk membikin suatu model bagaimana bisa terjadinya bencana ini dengan berdasarkan semua data-data yang ada. Saya tahu, hal ini akan sulit dilakukan, namun dengan beberapa assumsi saya kira masih bisa dikerjakan. Yang dari itu, mungkin bisa menjadi salah satu dasar untuk menetapkan berapa percent porsi masing2 factor tersebut sehingga menyebabkan terjadinya LULA, sehingga bisa membantu aparat kepolisian dan aparat hukum untuk bisa menyelesaikan kasus ini. Salam - Original Message - From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Tuesday, March 27, 2007 11:50 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Lucu, dua hari sebelumnya Kepala Kajati Jawa Timur Dr. Marwan Effendi menyatakan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) kasus LUSI di area Lapindo yang diajukan Kapolda Jatim adalah masih lemah akibat keterangan para saksi ahli yang berseberangan. Sebagian saksi ahli bilang bahwa LUSI akibat pemboran Banjar Panji-1. Sebagian saksi ahli bilang bahwa LUSI akibat force majeur. Yang mengatakan bahwa LUSI adalah akibat force majeur adalah lebih banyak. Kata Dr. Marwan, hal itu akan menjadi lemah dalam proses pengadilan. BAP dikembalikan ke Polda Jatim untuk dipertajam dengan pandangan yang kuat secara hukum tentang penyebab kejadian itu ("Bisnis Jakarta" 23 Maret 2007 hal. 12). Bagaimana bisa dalam waktu hanya 1-2 hari kemudian lalu Kapolda Jatim bilang bahwa LUSI adalah ABSOLUT akibat pemboran dan menetapkan para tersangkanya ? (Saya bahkan tak akan tahu apa sebenarnya penyebab LUSI, sekalipun saya memegang semua data dan analisisnya). ABSOLUT jelas bukan bahasa ahli geologi. Tak ada yang absolut di geologi, bahkan yang namanya umur absolut pun tak absolut sebab selalu diberi plus minus yang bisa sampai 10 % dari nilai x-nya. Saya pikir ini bukan berita menarik, tetapi menyedihkan.. Semoga tak menjadi presedens/catatan buruk perminyakan Indonesia awang -Original Message- From: H. Edison Sirodj (PCSB) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, March 27, 2007 8:27 C++ To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Berita menarik,... Setelah adanya keputusan resmi dari Kapolda Jatim bahwa akan diajukannya 13 tersangka yang sebagian besar adalah teknisi lapangan dan GM akan ke meja hijau, Apakah akan ada team pemantau IAGI/IATMI selama masa persidangan nanti? Atau apakah usulan Kapolda ini akan jadi kenyataan setelah 2 kali ditolak kejaksaan tinggi Jatim. Hal ini akan menjadi salah satu sejarah explorasi di tanah air, dimana masyarakat umum akan mengetahui secara jelas bagaimana pekerjaan ahli geologi, ahli pemboran dan manajemen eksplorasi bekerja untuk suatu pemboran. EGS -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, 27 March, 2007 8:10 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Apa karena Bahasa Geologi Mbulat MBulet tidak Eksak , maka diperlukan Ahli bahasa untuk menafsirkan apa yang disampaikan Ahli Geologi. ISM Kepala Polda: Sumur Lapindo Pemicu Surabaya, Kompas - Sumur eksploras
Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab pemboran 9:10. Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana? - Original Message - From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Mas Dwi, Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya. Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa hitam-putih. Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 % gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan, berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran, berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ? Perasaan orang kan bisa lain2. Salam, awang -Original Message- From: Dwiyatno Rumlan [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, March 28, 2007 12:29 C++ To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Saya setuju pak Awang, dalam proses geology tentu tidak ada yang absolut, selalu ada error margin, bahkan dalam soal lumpur Lapindopun, saya sependapat disebabkan oleh combined factor. Namun saya juga mengerti bahasa hukum dan kepolisian yang memerlukan suatu ketegasan. Beliau2 memerlukan seseorang atau institusi yang bisa mengatakan apa penyebab lumpur lapindo. Kalau misalnya itu terdiri dari faktor combinasi, tentunya harus juga jelas, porsinya berapa persen yang disebabkan oleh pengeboran Banjar Panji-1, berapa persen yang oleh natural disaster, berapa persen oleh kondisi geology dsb. Ini yang diperlukan polisi dan aparat hukum, tanpa itu semua, maka masalah ini saya kira hanya akan muter-muter saja, dan semakin tidak jelas. Untuk itulah, dulu pernah saya usulkan untuk membikin suatu model bagaimana bisa terjadinya bencana ini dengan berdasarkan semua data-data yang ada. Saya tahu, hal ini akan sulit dilakukan, namun dengan beberapa assumsi saya kira masih bisa dikerjakan. Yang dari itu, mungkin bisa menjadi salah satu dasar untuk menetapkan berapa percent porsi masing2 factor tersebut sehingga menyebabkan terjadinya LULA, sehingga bisa membantu aparat kepolisian dan aparat hukum untuk bisa menyelesaikan kasus ini. Salam - Original Message - From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Tuesday, March 27, 2007 11:50 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Lucu, dua hari sebelumnya Kepala Kajati Jawa Timur Dr. Marwan Effendi menyatakan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) kasus LUSI di area Lapindo yang diajukan Kapolda Jatim adalah masih lemah akibat keterangan para saksi ahli yang berseberangan. Sebagian saksi ahli bilang bahwa LUSI akibat pemboran Banjar Panji-1. Sebagian saksi ahli bilang bahwa LUSI akibat force majeur. Yang mengatakan bahwa LUSI adalah akibat force majeur adalah lebih banyak. Kata Dr. Marwan, hal itu akan menjadi lemah dalam proses pengadilan. BAP dikembalikan ke Polda Jatim untuk dipertajam dengan pandangan yang kuat secara hukum tentang penyebab kejadian itu ("Bisnis Jakarta" 23 Maret 2007 hal. 12). Bagaimana bisa dalam waktu hanya 1-2 hari kemudian lalu Kapolda Jatim bilang bahwa LUSI adalah ABSOLUT akibat pemboran dan menetapkan para tersangkanya ? (Saya bahkan tak akan tahu apa sebenarnya penyebab LUSI, sekalipun saya memegang semua data dan analisisnya). ABSOLUT jelas bukan bahasa ahli geologi. Tak ada yang absolut di geologi, bahkan yang namanya umur absolut pun tak absolut sebab selalu diberi plus minus yang bisa sampai 10 % dari nilai x-nya. Saya pikir ini bukan berita menarik, tetapi menyedihkan.. Semoga tak menjadi presedens/catatan buruk perminyakan Indonesia awang -Original Message- From: H. Edison Sirodj (PCSB) [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, March 27, 2007 8:27 C++ To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Berita menarik,... Setelah adanya keputusan resmi dari Kapolda Jatim bahwa akan diajukannya 13 tersangka yang sebagian besar adalah teknisi lapangan dan GM akan ke meja hijau, Apakah akan ada team pemantau IAGI/IATMI selama masa persidangan nanti? Atau apakah usulan Kapolda ini akan jadi kenyataan setelah 2 kali ditolak kejaksaan tinggi Jatim. Hal ini akan menjadi salah satu sejarah explorasi di tanah air, dimana masyarakat umum akan mengetahui secara jelas bagaimana pekerjaan ahli geologi, ahli pemboran dan manajemen eksplorasi bekerja u
Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Persib - AC Milan 1:10 kan ada dasarnya Pak? mungkin karena ada Kaka-nya..nah untuk pasang %tase probabilitas 9:10 buat pemboran, harus ada data-data yg absah, minimal diakui kaum ahli, seperti layaknya Kaka. data-datanya apa yah yang valid yang bisa diakui dan tidak bakal didebat semua kalangan? +natan+ On 3/30/07, R.P. Koesoemadinata <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab pemboran 9:10. Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana? - Original Message - From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > Mas Dwi, > > Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai > dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya. > Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang > salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah > penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa > hitam-putih. > > Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta > Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 % > gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada > dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan, > berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran, > berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ? > Perasaan orang kan bisa lain2. > > Salam, > awang Hot News!!! CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to [EMAIL PROTECTED] Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and Exhibition, Bali Convention Center, 13-16 November 2007 To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi -
Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Dasarnya dulu Persib dikalahkan AC Milan cadangan 9-0. Kalau untuk Lusi: gempa recent yang pernah terjadi dalam jarak kurang dari 300 km ada 10 kali, hanya 1 kali terjadi Lusi, itupun waktu ada pemboran. Data ini grafik dari Prof Manga dari Berkeley di artikel Muddy Waters oleh David Cyranoski di Nature News Feature, February 2007, dapat dilihat di blog-nya Rovicky - Original Message - From: "Nataniel Mangiwa" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Friday, March 30, 2007 10:33 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Persib - AC Milan 1:10 kan ada dasarnya Pak? mungkin karena ada Kaka-nya..nah untuk pasang %tase probabilitas 9:10 buat pemboran, harus ada data-data yg absah, minimal diakui kaum ahli, seperti layaknya Kaka. data-datanya apa yah yang valid yang bisa diakui dan tidak bakal didebat semua kalangan? +natan+ On 3/30/07, R.P. Koesoemadinata <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab pemboran 9:10. Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana? - Original Message - From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > Mas Dwi, > > Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai > dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya. > Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang > salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah > penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa > hitam-putih. > > Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta > Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 % > gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada > dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan, > berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran, > berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ? > Perasaan orang kan bisa lain2. > > Salam, > awang Hot News!!! CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to [EMAIL PROTECTED] Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and Exhibition, Bali Convention Center, 13-16 November 2007 To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi - Hot News!!! CALL FOR PAPERS: send your abstract by 30 March 2007 to [EMAIL PROTECTED] Joint Convention Bali 2007 - The 32nd HAGI, the 36th IAGI, and the 29th IATMI Annual Convention and Exhibition, Bali Convention Center, 13-16 November 2007 To unsubscribe, send email to: iagi-net-unsubscribe[at]iagi.or.id To subscribe, send email to: iagi-net-subscribe[at]iagi.or.id Visit IAGI Website: http://iagi.or.id Pembayaran iuran anggota ditujukan ke: Bank Mandiri Cab. Wisma Alia Jakarta No. Rek: 123 0085005314 Atas nama: Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Bank BCA KCP. Manara Mulia No. Rekening: 255-1088580 A/n: Shinta Damayanti IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi -
Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
kalau bahasa hukum sekecil apapun peluang akan di permasalahkan, apa lagi polisikan paling pintar mengembangkan perkara terhadap suatu kasus, bahasa mereka nanti akan kita "kembangkan". Polisi tak mempermasalahkan berapa besar anggapan masalah LUSI 99.9% akibat gempa atau karena 0.1% kemungkinan karena aktifitas pengeboran, karena 0.1%bisa mereka masukkan pada kesalahan prosedur,penyebab tindakan yg merugikan orang banyak dan ada unsur kesengajaan, mereka mungkin lebih tertarik pada dampak kerugian masyarakat yg timbul. On 3/30/07, R.P. Koesoemadinata <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab pemboran 9:10. Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana? - Original Message - From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > Mas Dwi, > > Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai > dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya. > Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang > salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah > penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa > hitam-putih. > > Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta > Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 % > gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada > dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan, > berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran, > berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ? > Perasaan orang kan bisa lain2. > > Salam, > awang > > -Original Message- > From: Dwiyatno Rumlan [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Wednesday, March 28, 2007 12:29 C++ > To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > Saya setuju pak Awang, dalam proses geology tentu tidak ada yang > absolut, > selalu ada error margin, bahkan dalam soal lumpur Lapindopun, saya > sependapat disebabkan oleh combined factor. Namun saya juga mengerti > bahasa > hukum dan kepolisian yang memerlukan suatu ketegasan. Beliau2 memerlukan > seseorang atau institusi yang bisa mengatakan apa penyebab lumpur > lapindo. > Kalau misalnya itu terdiri dari faktor combinasi, tentunya harus juga > jelas, > porsinya berapa persen yang disebabkan oleh pengeboran Banjar Panji-1, > berapa persen yang oleh natural disaster, berapa persen oleh kondisi > geology > dsb. Ini yang diperlukan polisi dan aparat hukum, tanpa itu semua, maka > masalah ini saya kira hanya akan muter-muter saja, dan semakin tidak > jelas. > > Untuk itulah, dulu pernah saya usulkan untuk membikin suatu model > bagaimana > bisa terjadinya bencana ini dengan berdasarkan semua data-data yang ada. > Saya tahu, hal ini akan sulit dilakukan, namun dengan beberapa assumsi > saya > kira masih bisa dikerjakan. Yang dari itu, mungkin bisa menjadi salah > satu > dasar untuk menetapkan berapa percent porsi masing2 factor tersebut > sehingga > menyebabkan terjadinya LULA, sehingga bisa membantu aparat kepolisian > dan > aparat hukum untuk bisa menyelesaikan kasus ini. > > Salam > - Original Message - > From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> > To: > Sent: Tuesday, March 27, 2007 11:50 AM > Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > > Lucu, dua hari sebelumnya Kepala Kajati Jawa Timur Dr. Marwan Effendi > menyatakan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) kasus LUSI di area > Lapindo yang diajukan Kapolda Jatim adalah masih lemah akibat keterangan > para saksi ahli yang berseberangan. Sebagian saksi ahli bilang bahwa > LUSI akibat pemboran Banjar Panji-1. Sebagian saksi ahli bilang bahwa > LUSI akibat force majeur. Yang mengatakan bahwa LUSI adalah akibat force > majeur adalah lebih banyak. Kata Dr. Marwan, hal itu akan menjadi lemah > dalam proses pengadilan. BAP dikembalikan ke Polda Jatim untuk > dipertajam dengan pandangan yang kuat secara hukum tentang penyebab > kejadian itu ("Bisnis Jakarta" 23 Maret 2007 hal. 12). > > Bagaimana bisa dalam waktu hanya 1-2 hari kemudian lalu Kapolda Jatim > bilang bahwa LUSI adalah ABSOLUT akibat pemboran dan menetapkan para > tersangkanya ? (Saya bahkan tak akan tahu apa sebenarnya penyebab LUSI, > sekalipun saya memegang semua data dan analisisnya). > > ABSOLUT jelas bukan bahasa ahli geologi. Tak ada yang absolut di > geologi, bahkan yan
Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Waddduh jangan dikira Polisi Indonesia itu bodo looh ... trutama yang bermain-main dengan ujii forensik ... (kebetulan dulu ada kawan polisi ikutan S2 fisika UI, dia dari LabFor Polri). Kalau anda mengikuti jalannya penyelidikan yang dilakukan Prastika (POLDA BALI) ketika membedah kasus Bom Bali dalam acara di Discovery Channel, anda akan melihat bagaimana dasar berpikirnya ahli2 forensik2 ini. Semua tentunya tidak melulu eksak. Mereka menggunakan probabilitas untuk "mengejar" suspect. Walaupun didalam filem seringkali menggunakan intuisi. tetapi secara hukum mereka menggunakan analisa-analisa teknis yg penuh dengan kajian ilmiah sangat scientific. Jelas donk polisi mempermasalahkan angka probabilitas 99% vs 1 % ... Kalau berbicara "immediate couse" ya mesti ada pembatasnya ndak mungkin menyalahkan semuanya . rdp On 3/30/07, OK Taufik <[EMAIL PROTECTED]> wrote: kalau bahasa hukum sekecil apapun peluang akan di permasalahkan, apa lagi polisikan paling pintar mengembangkan perkara terhadap suatu kasus, bahasa mereka nanti akan kita "kembangkan". Polisi tak mempermasalahkan berapa besar anggapan masalah LUSI 99.9% akibat gempa atau karena 0.1% kemungkinan karena aktifitas pengeboran, karena 0.1%bisa mereka masukkan pada kesalahan prosedur,penyebab tindakan yg merugikan orang banyak dan ada unsur kesengajaan, mereka mungkin lebih tertarik pada dampak kerugian masyarakat yg timbul. On 3/30/07, R.P. Koesoemadinata <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi > probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab > pemboran 9:10. > Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan > lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana? > - Original Message - > From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> > To: < iagi-net@iagi.or.id> > Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM > Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > > > Mas Dwi, > > > > Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai > > dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya. > > Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang > > salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah > > penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa > > hitam-putih. > > > > Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta > > Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 % > > gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada > > dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan, > > berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran, > > berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ? > > Perasaan orang kan bisa lain2. > > > > Salam, > > awang > > > > -Original Message- > > From: Dwiyatno Rumlan [mailto: [EMAIL PROTECTED] > > Sent: Wednesday, March 28, 2007 12:29 C++ > > To: iagi-net@iagi.or.id > > Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > > > Saya setuju pak Awang, dalam proses geology tentu tidak ada yang > > absolut, > > selalu ada error margin, bahkan dalam soal lumpur Lapindopun, saya > > sependapat disebabkan oleh combined factor. Namun saya juga mengerti > > bahasa > > hukum dan kepolisian yang memerlukan suatu ketegasan. Beliau2 memerlukan > > seseorang atau institusi yang bisa mengatakan apa penyebab lumpur > > lapindo. > > Kalau misalnya itu terdiri dari faktor combinasi, tentunya harus juga > > jelas, > > porsinya berapa persen yang disebabkan oleh pengeboran Banjar Panji-1, > > berapa persen yang oleh natural disaster, berapa persen oleh kondisi > > geology > > dsb. Ini yang diperlukan polisi dan aparat hukum, tanpa itu semua, maka > > masalah ini saya kira hanya akan muter-muter saja, dan semakin tidak > > jelas. > > > > Untuk itulah, dulu pernah saya usulkan untuk membikin suatu model > > bagaimana > > bisa terjadinya bencana ini dengan berdasarkan semua data-data yang ada. > > Saya tahu, hal ini akan sulit dilakukan, namun dengan beberapa assumsi > > saya > > kira masih bisa dikerjakan. Yang dari itu, mungkin bisa menjadi salah > > satu > > dasar untuk menetapkan berapa percent porsi masing2 factor tersebut > > sehingga > > menyebabkan terjadinya LULA, sehingga bisa membantu aparat kepolisian > > dan > > aparat hukum untuk bisa menyelesaikan kasus ini. > > > > Salam > > - Original Message - > > From: "Awang Haru
Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Pak Awang, Saya mengerti betapa sulit dan argumentatifnya menyusun model dan assumsi, tapi apakah dengan itu semua lantas kita akan membiarkan masalah ini berkembang liar tak terkendali ?! Atau kita biarkan saja, hingga badai itu reda sendiri ?! Saya kira pertanyaan apa penyebab LULA ini tidaklah nanti kemudian menjadi reda sendiri, ini akan tetap menjadi pertanyaan and it deserves an answer. Saya pikir, dengan data-data yang masih lengkap, saksi hidup yang masih lengkap, akan lebih mudah untuk menemukan model dengan assumsi yang lebih mendekati kebenaran dibanding kalau modelnya dibuat entah 10 atau 20 tahun kemudian, yang mana data-data dan saksi-saksi sudah entah kemana. Terimakasih pak Kusuma atas pencerahanya, betul bahwa yang saya maksud dengan model dan asssumsi itu adalah dalam memformulasikan probabilitas mana yang paling mungkin terjadi. Saya fikir ini bisa menjadi bahan untuk thesis S2 ataupun S3 kalau ada yang tertarik menelitinya. Solusi yang ditempuh pemerintah dengan menyuruh Lapindo untuk memberikan apa yang diinginkan masyarakat korban tentunya sangat bijak dan perlu dihargai. Tapi tetap saja nanti akan ada argumentasi, siapa yang harus membayar semua ini ? Pemerintah atau Lapindo, apa dibagi rata ?! Terkecuali kalau dengan iklas Lapindo memang telah mau mengakui bahwa LULA ini disebabkan oleh pemboran BJP-1 sehingga Lapindo sepenuhnya bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh bencana ini. Dengan begitu, legal case mungkin bisa selesai, dengan kesimpulan 100% bencana LULA disebabkan oleh pengeboran BanjarPanji-1. Dan tugas pemerintah hanya menfasilitasi pembayaran dan penghitungan ganti ruginya saja. Apa memang demikian pak solusi yang telah ditempuh ?! Salam - Original Message - From: "R.P. Koesoemadinata" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Friday, March 30, 2007 10:11 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi > probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab > pemboran 9:10. > Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan > lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana? > - Original Message - > From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> > To: > Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM > Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > > > Mas Dwi, > > > > Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai > > dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya. > > Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang > > salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah > > penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa > > hitam-putih. > > > > Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta > > Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 % > > gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada > > dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan, > > berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran, > > berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ? > > Perasaan orang kan bisa lain2. > > > > Salam, > > awang > > > > -Original Message- > > From: Dwiyatno Rumlan [mailto:[EMAIL PROTECTED] > > Sent: Wednesday, March 28, 2007 12:29 C++ > > To: iagi-net@iagi.or.id > > Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > > > Saya setuju pak Awang, dalam proses geology tentu tidak ada yang > > absolut, > > selalu ada error margin, bahkan dalam soal lumpur Lapindopun, saya > > sependapat disebabkan oleh combined factor. Namun saya juga mengerti > > bahasa > > hukum dan kepolisian yang memerlukan suatu ketegasan. Beliau2 memerlukan > > seseorang atau institusi yang bisa mengatakan apa penyebab lumpur > > lapindo. > > Kalau misalnya itu terdiri dari faktor combinasi, tentunya harus juga > > jelas, > > porsinya berapa persen yang disebabkan oleh pengeboran Banjar Panji-1, > > berapa persen yang oleh natural disaster, berapa persen oleh kondisi > > geology > > dsb. Ini yang diperlukan polisi dan aparat hukum, tanpa itu semua, maka > > masalah ini saya kira hanya akan muter-muter saja, dan semakin tidak > > jelas. > > > > Untuk itulah, dulu pernah saya usulkan untuk membikin suatu model > > bagaimana > > bisa terjadinya bencana ini dengan berdasarkan semua data-data yang ada. > > Saya tahu, hal ini akan sulit dilakukan, namun dengan beberapa assumsi > > saya > > kira masih bisa dikerjakan. Yang dari itu, mungkin bisa menja
Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
kalau saya baca-baca sejak awal LUSI sampai sekarang, kebanyakan ahli geologi di milist ini secara 'implisit' menyatakan Pemboran BJP-1 lah penyebab LUSI. Ada juga sebagian kecil geologist yang mengatakan LUSI adalah karena Gempa (kembali ke Alam). cmiiw tidak bisakah ada Solusi tentang penyebab LUSI ini? apa memang masalah LUSI ini tidak butuh penjelasan? atau case closed? atau seperti di pemerintahan saja, semuanya dibiarkan 'mengambang' dan nanti 'beres' dgn sendirinya?? ADAM AIR hilang..nyawa tidak ditemukan dibiarkan saja 'mengambang', tidak ada warning/punishment apapun untuk ADAM AIR. ADAM AIR juga yang salah faktor cuaca (Alam lagi?!) tanggung jawab sebagai geologist kemana? nurani sebagai seorang geologist untuk mengatakan ini yang benar ini yang salah. atau memang tidak pernah ada yang salah dalam dunia geologist? kalau tidak ada kata 'salah' dalam dunia geologist, apa saya boleh bilang batugamping 'reef' itu Batuan BEKU?! atau memang bukan keahlian geologist untuk menjawab penyebab LUSI ini? atau diberikan saja ke kaum drilling? walaupun diberikan ke ahli drilling, seingat saya di bagian conclusions nya presentasi Rudi Rubiandini ada disebutkan satu dari beberapa kesalahan Lapindo: Cure Loss seharusnya tidak dengan LCM saja. belum lagi masalah Casing collapse (hasil snubing unit).. jangan sampai lah Geologist = Politician. On 3/30/07, Dwiyatno Rumlan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Pak Awang, Saya mengerti betapa sulit dan argumentatifnya menyusun model dan assumsi, tapi apakah dengan itu semua lantas kita akan membiarkan masalah ini berkembang liar tak terkendali ?! Atau kita biarkan saja, hingga badai itu reda sendiri ?! Saya kira pertanyaan apa penyebab LULA ini tidaklah nanti kemudian menjadi reda sendiri, ini akan tetap menjadi pertanyaan and it deserves an answer. Saya pikir, dengan data-data yang masih lengkap, saksi hidup yang masih lengkap, akan lebih mudah untuk menemukan model dengan assumsi yang lebih mendekati kebenaran dibanding kalau modelnya dibuat entah 10 atau 20 tahun kemudian, yang mana data-data dan saksi-saksi sudah entah kemana. Terimakasih pak Kusuma atas pencerahanya, betul bahwa yang saya maksud dengan model dan asssumsi itu adalah dalam memformulasikan probabilitas mana yang paling mungkin terjadi. Saya fikir ini bisa menjadi bahan untuk thesis S2 ataupun S3 kalau ada yang tertarik menelitinya. Solusi yang ditempuh pemerintah dengan menyuruh Lapindo untuk memberikan apa yang diinginkan masyarakat korban tentunya sangat bijak dan perlu dihargai. Tapi tetap saja nanti akan ada argumentasi, siapa yang harus membayar semua ini ? Pemerintah atau Lapindo, apa dibagi rata ?! Terkecuali kalau dengan iklas Lapindo memang telah mau mengakui bahwa LULA ini disebabkan oleh pemboran BJP-1 sehingga Lapindo sepenuhnya bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh bencana ini. Dengan begitu, legal case mungkin bisa selesai, dengan kesimpulan 100% bencana LULA disebabkan oleh pengeboran BanjarPanji-1. Dan tugas pemerintah hanya menfasilitasi pembayaran dan penghitungan ganti ruginya saja. Apa memang demikian pak solusi yang telah ditempuh ?! Salam - Original Message - From: "R.P. Koesoemadinata" <[EMAIL PROTECTED]> To: Sent: Friday, March 30, 2007 10:11 AM Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi > probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab > pemboran 9:10. > Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan > lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana? > - Original Message - > From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> > To: > Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM > Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > > > Mas Dwi, > > > > Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai > > dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya. > > Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang > > salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah > > penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa > > hitam-putih. > > > > Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta > > Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 % > > gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada > > dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan, > > berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran, > > berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ? > > Perasaan orang kan bisa lain2. > > > > Salam, > > awang > > > > -Original
Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
pak atau bu Nataniel (?), sekarang lagi jamannya ditanah air kita, semua dipolitisir termasuk geologists nya & juga ikatan ahlinya apa boleh buat ? profesionalisme atau ilmiah di-nomor-dua-kan . paling tidak itulah hasil pengamatan saya & mungkin beberapa temen geologists lainnya wass, On 3/30/07, Nataniel Mangiwa <[EMAIL PROTECTED]> wrote: kalau saya baca-baca sejak awal LUSI sampai sekarang, kebanyakan ahli geologi di milist ini secara 'implisit' menyatakan Pemboran BJP-1 lah penyebab LUSI. Ada juga sebagian kecil geologist yang mengatakan LUSI adalah karena Gempa (kembali ke Alam). cmiiw tidak bisakah ada Solusi tentang penyebab LUSI ini? apa memang masalah LUSI ini tidak butuh penjelasan? atau case closed? atau seperti di pemerintahan saja, semuanya dibiarkan 'mengambang' dan nanti 'beres' dgn sendirinya?? ADAM AIR hilang..nyawa tidak ditemukan dibiarkan saja 'mengambang', tidak ada warning/punishment apapun untuk ADAM AIR. ADAM AIR juga yang salah faktor cuaca (Alam lagi?!) tanggung jawab sebagai geologist kemana? nurani sebagai seorang geologist untuk mengatakan ini yang benar ini yang salah. atau memang tidak pernah ada yang salah dalam dunia geologist? kalau tidak ada kata 'salah' dalam dunia geologist, apa saya boleh bilang batugamping 'reef' itu Batuan BEKU?! atau memang bukan keahlian geologist untuk menjawab penyebab LUSI ini? atau diberikan saja ke kaum drilling? walaupun diberikan ke ahli drilling, seingat saya di bagian conclusions nya presentasi Rudi Rubiandini ada disebutkan satu dari beberapa kesalahan Lapindo: Cure Loss seharusnya tidak dengan LCM saja. belum lagi masalah Casing collapse (hasil snubing unit).. jangan sampai lah Geologist = Politician. On 3/30/07, Dwiyatno Rumlan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Pak Awang, > Saya mengerti betapa sulit dan argumentatifnya menyusun model dan > assumsi, > tapi apakah dengan itu semua lantas kita akan membiarkan masalah ini > berkembang liar tak terkendali ?! Atau kita biarkan saja, hingga badai > itu > reda sendiri ?! Saya kira pertanyaan apa penyebab LULA ini tidaklah > nanti > kemudian menjadi reda sendiri, ini akan tetap menjadi pertanyaan and it > deserves an answer. Saya pikir, dengan data-data yang masih lengkap, > saksi > hidup yang masih lengkap, akan lebih mudah untuk menemukan model dengan > assumsi yang lebih mendekati kebenaran dibanding kalau modelnya dibuat > entah > 10 atau 20 tahun kemudian, yang mana data-data dan saksi-saksi sudah > entah > kemana. > > Terimakasih pak Kusuma atas pencerahanya, betul bahwa yang saya maksud > dengan model dan asssumsi itu adalah dalam memformulasikan probabilitas > mana > yang paling mungkin terjadi. Saya fikir ini bisa menjadi bahan untuk > thesis > S2 ataupun S3 kalau ada yang tertarik menelitinya. > > Solusi yang ditempuh pemerintah dengan menyuruh Lapindo untuk memberikan > apa > yang diinginkan masyarakat korban tentunya sangat bijak dan perlu > dihargai. > Tapi tetap saja nanti akan ada argumentasi, siapa yang harus membayar > semua > ini ? Pemerintah atau Lapindo, apa dibagi rata ?! Terkecuali kalau > dengan > iklas Lapindo memang telah mau mengakui bahwa LULA ini disebabkan oleh > pemboran BJP-1 sehingga Lapindo sepenuhnya bertanggung jawab atas > kerugian > yang ditimbulkan oleh bencana ini. Dengan begitu, legal case mungkin > bisa > selesai, dengan kesimpulan 100% bencana LULA disebabkan oleh pengeboran > BanjarPanji-1. Dan tugas pemerintah hanya menfasilitasi pembayaran dan > penghitungan ganti ruginya saja. Apa memang demikian pak solusi yang > telah > ditempuh ?! > > Salam > > > - Original Message - > From: "R.P. Koesoemadinata" <[EMAIL PROTECTED]> > To: < iagi-net@iagi.or.id> > Sent: Friday, March 30, 2007 10:11 AM > Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > > > Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi > > probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, > penyebab > > pemboran 9:10. > > Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC > Milan > > lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana? > > - Original Message - > > From: "Awang Harun Satyana" < [EMAIL PROTECTED]> > > To: > > Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM > > Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > > > > > > Mas Dwi, > > > > > > Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai > > > dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat > berbahaya. > > > Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, m
RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Fungsi mata digantikan oleh iptek, yang saya alami pertanyaan, mengapa koq di lokasi itu yang dibor, jawabannya adalah berdasarkan kajian geologi dan geofisika dalam kerangka petroleum system, jelas njelasin satu per-satu parameter petroleum system termasuk migrasi dari source ke reservoir. Ini saya bias jelaskan karena saya mempelajari ilmunya, tapi kalau pertanyaannya tentang casing design tentu saya gak berkompeten, bisa saya jawab gak tahu karena by training bukan ilmu saya. Jangan sampai geologist sangat antusias bicara casing design dan Ir. Perminyakan antusias bicara fault, akhirnya bingung semua. Salam: LTH _ From: Shofiyuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 30 Maret 2007 6:46 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Maaf email lama, tapi cukup menggelitik. Semoga pak Luthfi tidak bertanya kepada ahli geologi bagaimana caranya "melihat" migrasi minyak dari source ke batuan reservoar. Beberapa pendekatan diperlukan untuk menggantikan fungsi mata untuk "melihat". Menurut saya, yang perlu diperhatikan seberapa besar validitas dan tingkat kemasukakalan dari pendekatan pendekatan tersebut berdasarkan kajian ilmu yang ada. Sekedar tergelitik saja ... selamat pagi semuanya On 3/28/07, Achmad Luthfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah mengatakan apa yang kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan dengan ilmu. Kalo kita tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak nyampe yha lebih baik bilang tidak tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, kalo ditanya "apakah betul perang diponegoro berlangsung tahun 1825-1830" ? kita jawab yha betul, pertanyaan berikut "apakah saudara menyaksikan ?" dijawab tidak (belum lahir), pertanyaan berikut "saudara menjawab betul tapi saudara tidak pernah menyaksikan, apakah jawaban saudara karangan belaka?" dijawab, jawaban saya betul dan tidak dikarang. Pertanyaan berikut "kalo saudara yakin jawaban saudara benar sedangkan saudara tidak menyaksikan bagaimana saudara tahu" dijawab dari ilmu sejarah. Ini kelihatan sederhana kira2 begitulah ber-liku2nya pertanyaan yang diajukan kepada saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan tidak menyaksikan/mengalami dan ilmunya gak nyampe lebih baik dijawab tidak tahu. Ini ilustrasi dari pengalaman real Salam,
Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
Setau saya di milist Migas Indonesia, ada ahli drilling yang berasal dari background Teknik Sipil, dia moderator drilling kalau saya tidak salah. Menurut saya tidak ada yang salah dengan dia, dan kompetensinya juga belum ada yang meragukan. Kalau ada ahli geologist yang juga ahli casing design, saya tidak melihat harus ada 'larangan' untuk itu. Kalau ada Ir Perminyakan bicara fault, juga tidak ada yang salah. Apa jaman sekarang masih ada seperti jaman ORBA, yaitu kebebasan berbicara dibatasi? Selama yang kita bicarakan benar/tidak diragukan atau didebat oleh ahli yang 'aslinya'..sepertinya kita tidak melanggar aturan apapun, kecuali mungkin saya yang kurang tahu ada aturan seperti itu (geologist tidak boleh antusias bicara tentang casing design). Sekedar informasi saja, casing design itu tidak lepas dari informasi geologi. Di rig, company man (orang yang bertanggung jawab 100% terhadap kegiatan rig) akan selalu bertanya ke geologist "apa di depth ini kita bisa pasang casing? dan bagaimana secara sudut pandang dari wellsite geologist" ::natan-geologist yang selalu menentukan kapan dan dimana harus pasang casing:: On 4/2/07, Achmad Luthfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Fungsi mata digantikan oleh iptek, yang saya alami pertanyaan, mengapa koq di lokasi itu yang dibor, jawabannya adalah berdasarkan kajian geologi dan geofisika dalam kerangka petroleum system, jelas njelasin satu per-satu parameter petroleum system termasuk migrasi dari source ke reservoir. Ini saya bias jelaskan karena saya mempelajari ilmunya, tapi kalau pertanyaannya tentang casing design tentu saya gak berkompeten, bisa saya jawab gak tahu karena by training bukan ilmu saya. Jangan sampai geologist sangat antusias bicara casing design dan Ir. Perminyakan antusias bicara fault, akhirnya bingung semua. Salam: LTH -- *From:* Shofiyuddin [mailto:[EMAIL PROTECTED] *Sent:* 30 Maret 2007 6:46 *To:* iagi-net@iagi.or.id *Subject:* Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi Maaf email lama, tapi cukup menggelitik. Semoga pak Luthfi tidak bertanya kepada ahli geologi bagaimana caranya "melihat" migrasi minyak dari source ke batuan reservoar. Beberapa pendekatan diperlukan untuk menggantikan fungsi mata untuk "melihat". Menurut saya, yang perlu diperhatikan seberapa besar validitas dan tingkat kemasukakalan dari pendekatan pendekatan tersebut berdasarkan kajian ilmu yang ada. Sekedar tergelitik saja ... selamat pagi semuanya On 3/28/07, *Achmad Luthfi* <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah mengatakan apa yang kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan dengan ilmu. Kalo kita tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak nyampe yha lebih baik bilang tidak tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, kalo ditanya "apakah betul perang diponegoro berlangsung tahun 1825-1830" ? kita jawab yha betul, pertanyaan berikut "apakah saudara menyaksikan ?" dijawab tidak (belum lahir), pertanyaan berikut "saudara menjawab betul tapi saudara tidak pernah menyaksikan, apakah jawaban saudara karangan belaka?" dijawab, jawaban saya betul dan tidak dikarang. Pertanyaan berikut "kalo saudara yakin jawaban saudara benar sedangkan saudara tidak menyaksikan bagaimana saudara tahu" dijawab dari ilmu sejarah. Ini kelihatan sederhana kira2 begitulah ber-liku2nya pertanyaan yang diajukan kepada saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan tidak menyaksikan/mengalami dan ilmunya gak nyampe lebih baik dijawab tidak tahu. Ini ilustrasi dari pengalaman real Salam,
RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi===>lagi-lagi
Kalau boleh sekedar menambahkan "jawablah pertanyaan sesuai yang ditanyakan oleh Majelis Hakim, Jaksa dan Advokat", tidak lebih dan tidak kurang. However, kalau dijelaskan secara tehnis berani taruhan tidak bakal ada yang mengerti:) Memang, keterangan ahli adalah salah satu "alat bukti" disamping hal-hal lainnya dimana nantinya tugas hakimlah yang akan menentukan apakah keterangan ahli tersebut layak dipertimbangkan atau tidak. Sayangnya, diantara para saksi ahli ini seringkali kontradiksi antara satu dengan yang lainnya sesuai kepentingan yang mengajukan ( misalnya saksi ahli yang diajukan jaksa bertentangan keterangannya dengan saksi ahli yang diajukan advokat/terdakwa ). Maka, bingunglah yang menyaksikan sidangnya, apalagi yang tidak Maaf kalau kurang berkenan. Regards, Yunita Sidauruk yangbukanahibahasadanahligeologi --- Achmad Luthfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah > mengatakan apa yang > kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan > dengan ilmu. Kalo > kita tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak > nyampe yha lebih baik > bilang tidak tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, > kalo ditanya "apakah > betul perang diponegoro berlangsung tahun 1825-1830" > ? kita jawab yha > betul, pertanyaan berikut "apakah saudara > menyaksikan ?" dijawab tidak > (belum lahir), pertanyaan berikut "saudara menjawab > betul tapi saudara > tidak pernah menyaksikan, apakah jawaban saudara > karangan belaka?" > dijawab, jawaban saya betul dan tidak dikarang. > Pertanyaan berikut "kalo > saudara yakin jawaban saudara benar sedangkan > saudara tidak menyaksikan > bagaimana saudara tahu" dijawab dari ilmu sejarah. > Ini kelihatan > sederhana kira2 begitulah ber-liku2nya pertanyaan > yang diajukan kepada > saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan tidak > menyaksikan/mengalami dan ilmunya > gak nyampe lebih baik dijawab tidak tahu. Ini > ilustrasi dari pengalaman > real > > > > Salam, > > > > _ > > From: Pangestu, Sonny T > [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: 28 Maret 2007 10:28 > To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > > > anggota iagi saksi ahli yg bakalan duduk di kursi > saksi sebaiknya > bersiap dan berlatih menghadapi / mengalami > "serangan" "pengujian" di > sidang pengadilan di indonesia yang akan sangat > berbeda dengan sidang > tesis di perguruan tinggi utk s1 s2 atau s3 sangat > berbeda gempuran > pertanyaan di pit iagi atau ipa atau aapg atau > seminar manapun. > > kita juga akan sering digiring ke suasana emosi > negativ lalu disudutkan > utk memilih salah satu jawaban "ya" atau "tidak" > padahal bukan itu > jawaban yg seharusnya kita katakan. > > kita ini cuma ahli geologi, dan mereka itu ahli > beracara, ahli bersidang > pengadilan. > > semoga kita mahir dan terlatih melayani "serangan" / > "pengujian" itu. > > > > wassalam > > (sonny) > > > > > _ > > > From: Agus Hendratno > [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: 28 Maret 2007 10:01 > To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli > Geologi > > Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo > dengan Jaksa > penuntut umum, kalau lihat pemberitaan tentang kasus > Lusi yang berkasnya > sudah masuk di Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik > Polda. Siapa pun > Saksi Ahli dalam persidangan nanti, baik yang > diajukan penyidik polda > jatim maupun pengacara lapindo, seperti Ujian > Pendadaran Thesis saja. > Karena memang Saksi Ahli kalau di hadapan Meja > Hijau, kayak ujian > thesis; sering terjadi (pengacara, hakim anggota, > atau jaksa) kesulitan > mempertanyakan hal-hal yang teknis; namun "tim > penguji di pengadilan" > itu biasanya akan bertanya sebagaimana yang ada > dalam berita acara > penyidikan dan improvisasi dari hasil pemeriksaan > berita acara dari > penyidik polda. Disini, sering Saksi Ahli harus > mengulang berbagai > penjelasan ilmiah untuk meyakinkan si penguji. Nah, > penguji yang > berseberangan (pengacara dan jaksa penuntut umum) > akan sering bersilat > argumen, bahwa keterangan saksi ahli tidak relevan; > "keberatan dengan > pernyataan saksi ahli" dan seterusnya. Hal ini > biasanya akan mudah ricuh > dan emosional, jika ada pengunjung yang fanatis atau > korban dari suatu > yang sedang dikasuskan. > > Saya membayangkan, bahwa persidangan Lusi di > Pengadilan akan > berlangsung sangat lama dan berte
RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi===>lagi-lagi
ya betul. itu dengan anggapan suasana seperti sekarang, di mana kita lagi santai duduk sambil ngopi tanpa tekanan membaca berbagai email dan berita. kita masih bisa berpikir jernih ttg kiat-kiat menjawab pertanyaan dgn bekal segunung ilmu yg telah kita timba selama ini. namun kalo kita tidak berlatih, maka begitu kita sdh duduk di kursi terdakwa / saksi, semua itu bisa buyar. semua yg seolah-olah tadinya sdh kita bayangkan & persiapkan akan buyar oleh suasana yang terbangun atau dibentuk di persidangan pengadilan oleh pihak-pihak yang ahli bersidang. menjawab ya atau tidak saja hanya karena tersudut, bukan dari hati & pikiran kita. pendek kata : kita perlu berlatih utk menjawab seperti yg ada dalam hati & pikiran kita tanpa dipengaruhi oleh apapun , walau emosi kita sedang diruntuhkan dengan "deraan pukulan dari kiri-kanan pada perasaan hati kita". (sonny) (apakabar Yunita?) -Original Message- From: sidauruk [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 29 Maret 2007 8:40 To: iagi-net@iagi.or.id Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi===>lagi-lagi Kalau boleh sekedar menambahkan "jawablah pertanyaan sesuai yang ditanyakan oleh Majelis Hakim, Jaksa dan Advokat", tidak lebih dan tidak kurang. However, kalau dijelaskan secara tehnis berani taruhan tidak bakal ada yang mengerti:) Memang, keterangan ahli adalah salah satu "alat bukti" disamping hal-hal lainnya dimana nantinya tugas hakimlah yang akan menentukan apakah keterangan ahli tersebut layak dipertimbangkan atau tidak. Sayangnya, diantara para saksi ahli ini seringkali kontradiksi antara satu dengan yang lainnya sesuai kepentingan yang mengajukan ( misalnya saksi ahli yang diajukan jaksa bertentangan keterangannya dengan saksi ahli yang diajukan advokat/terdakwa ). Maka, bingunglah yang menyaksikan sidangnya, apalagi yang tidak Maaf kalau kurang berkenan. Regards, Yunita Sidauruk yangbukanahibahasadanahligeologi --- Achmad Luthfi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Tanya ahli bahasa/ahli hukum, menjadi saksi adalah mengatakan apa yang > kita saksikan dengan mata atau dengan pengalaman dan dengan ilmu. Kalo > kita tidak melihat/mengalami dan ilmu kita gak nyampe yha lebih baik > bilang tidak tahu. Contoh kalo melihat dengan ilmu, kalo ditanya > "apakah betul perang diponegoro berlangsung tahun 1825-1830" > ? kita jawab yha > betul, pertanyaan berikut "apakah saudara menyaksikan ?" dijawab tidak > (belum lahir), pertanyaan berikut "saudara menjawab betul tapi saudara > tidak pernah menyaksikan, apakah jawaban saudara karangan belaka?" > dijawab, jawaban saya betul dan tidak dikarang. > Pertanyaan berikut "kalo > saudara yakin jawaban saudara benar sedangkan saudara tidak > menyaksikan bagaimana saudara tahu" dijawab dari ilmu sejarah. > Ini kelihatan > sederhana kira2 begitulah ber-liku2nya pertanyaan yang diajukan kepada > saksi. Sebaiknya kalo ragu2 dan tidak menyaksikan/mengalami dan > ilmunya gak nyampe lebih baik dijawab tidak tahu. Ini ilustrasi dari > pengalaman real > > > > Salam, > > > > _ > > From: Pangestu, Sonny T > [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: 28 Maret 2007 10:28 > To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > > > anggota iagi saksi ahli yg bakalan duduk di kursi saksi sebaiknya > bersiap dan berlatih menghadapi / mengalami "serangan" "pengujian" di > sidang pengadilan di indonesia yang akan sangat berbeda dengan sidang > tesis di perguruan tinggi utk s1 s2 atau s3 sangat berbeda gempuran > pertanyaan di pit iagi atau ipa atau aapg atau seminar manapun. > > kita juga akan sering digiring ke suasana emosi negativ lalu > disudutkan utk memilih salah satu jawaban "ya" atau "tidak" > padahal bukan itu > jawaban yg seharusnya kita katakan. > > kita ini cuma ahli geologi, dan mereka itu ahli beracara, ahli > bersidang pengadilan. > > semoga kita mahir dan terlatih melayani "serangan" / "pengujian" itu. > > > > wassalam > > (sonny) > > > > > _ > > > From: Agus Hendratno > [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: 28 Maret 2007 10:01 > To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > Wah, ini kuat-kuat an, antara pengacara Lapindo dengan Jaksa penuntut > umum, kalau lihat pemberitaan tentang kasus Lusi yang berkasnya sudah > masuk di Kejati, tapi dikembalikan ke Penyidik Polda. Siapa pun Saksi > Ahli dalam persidangan nanti, baik yang diajukan penyidik polda jatim > maupun pengacara lapindo, seperti Ujian Pendadaran Thesis saja. > Karena memang Saksi Ahli kalau di hadap
[iagi-net-l] Bencana kegagalan teknologi >Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi
but oleh bpmigas. Setelah itu, akhir Januari 2006, kami malah diajak fieldtrip Bpmigas ke Jatim, dan stopsite terakhir itu mampir ke Sumur BJP-1. (sekedar guyon saja : di area sumur BJP-1 tertulis : "No women no entry", nah mahasiswa saya yang turut trip itu masuk ke area rig sumur BJP-1 dengan safety standart dari Lapindo. Nah, saat 29 Mei 06, area sekitar sumur BJP-1 muncrat lumpurnya, lalu ada guyonan : "wah ini gara-gara ada perempuan masuk rig BJP-1 dulu itu", yang dibawa agus hendratno, blaik...) Maaf ini sekedar guyon saja.., tidak ada maksud apa-apa... maaf ceritanya panjang, akhire resiko itu benar-benar terjadi..., hiks..hiks...LUSI/ LULA.nasi sudah jadi lumpur.. sekali lagi maaf... agus hend OK Taufik <[EMAIL PROTECTED]> wrote: kalau bahasa hukum sekecil apapun peluang akan di permasalahkan, apa lagi polisikan paling pintar mengembangkan perkara terhadap suatu kasus, bahasa mereka nanti akan kita "kembangkan". Polisi tak mempermasalahkan berapa besar anggapan masalah LUSI 99.9% akibat gempa atau karena 0.1% kemungkinan karena aktifitas pengeboran, karena 0.1%bisa mereka masukkan pada kesalahan prosedur,penyebab tindakan yg merugikan orang banyak dan ada unsur kesengajaan, mereka mungkin lebih tertarik pada dampak kerugian masyarakat yg timbul. On 3/30/07, R.P. Koesoemadinata <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Yang dimaksud bukan %tase dari penyebab atau hasil lumpur, tetapi probabilitas; peluang untuk disebabkan gempabumi adalah 1: 10, penyebab pemboran 9:10. Sama seperti peluang Persib menang lawan AC Milan adalah 1:10, AC Milan lawan Persib 9:10. Silahkan kalau mau taruhan pada peluang mana? - Original Message - From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> To: < iagi-net@iagi.or.id> Sent: Friday, March 30, 2007 8:13 AM Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > Mas Dwi, > > Membuat MODEL atas dasar beberapa ASUMSI dan menggunakan itu sebagai > dasar penuntutan polisi/kejaksaan di peradilan adalah sangat berbahaya. > Bagaimana kalau asumsinya salah, tentu modelnya salah. Dan, model yang > salah itu dipakai untuk penuntutan, maka akibatnya bisa salah > penuntutan. Saya pikir kasus ini sangat kompleks dan tak bisa > hitam-putih. > > Bagaimana Richard Davis mengeluarkan statement yang dikutip di Jakarta > Post bulan2 lalu bahwa LUSI disebabkan 90 % oleh pengeboran BJP, 2 % > gempa, dan 8 % (atau terbalik ?) kombinasi keduanya saya pikir tak ada > dasar kuantitatifnya, mungkin hanya perasaan. Kita bisa bertanya kan, > berapa m3 lumpur LUSI hasil gempa, berapa m3 lumpur hasil pengeboran, > berapa % Lumpur hasil kombinasi. Apakah perasaan bisa dipakai dasar ? > Perasaan orang kan bisa lain2. > > Salam, > awang > > -Original Message- > From: Dwiyatno Rumlan [mailto: [EMAIL PROTECTED] > Sent: Wednesday, March 28, 2007 12:29 C++ > To: iagi-net@iagi.or.id > Subject: Re: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > Saya setuju pak Awang, dalam proses geology tentu tidak ada yang > absolut, > selalu ada error margin, bahkan dalam soal lumpur Lapindopun, saya > sependapat disebabkan oleh combined factor. Namun saya juga mengerti > bahasa > hukum dan kepolisian yang memerlukan suatu ketegasan. Beliau2 memerlukan > seseorang atau institusi yang bisa mengatakan apa penyebab lumpur > lapindo. > Kalau misalnya itu terdiri dari faktor combinasi, tentunya harus juga > jelas, > porsinya berapa persen yang disebabkan oleh pengeboran Banjar Panji-1, > berapa persen yang oleh natural disaster, berapa persen oleh kondisi > geology > dsb. Ini yang diperlukan polisi dan aparat hukum, tanpa itu semua, maka > masalah ini saya kira hanya akan muter-muter saja, dan semakin tidak > jelas. > > Untuk itulah, dulu pernah saya usulkan untuk membikin suatu model > bagaimana > bisa terjadinya bencana ini dengan berdasarkan semua data-data yang ada. > Saya tahu, hal ini akan sulit dilakukan, namun dengan beberapa assumsi > saya > kira masih bisa dikerjakan. Yang dari itu, mungkin bisa menjadi salah > satu > dasar untuk menetapkan berapa percent porsi masing2 factor tersebut > sehingga > menyebabkan terjadinya LULA, sehingga bisa membantu aparat kepolisian > dan > aparat hukum untuk bisa menyelesaikan kasus ini. > > Salam > - Original Message - > From: "Awang Harun Satyana" <[EMAIL PROTECTED]> > To: > Sent: Tuesday, March 27, 2007 11:50 AM > Subject: RE: [iagi-net-l] Ahli Bahasa & Ahli Geologi > > > Lucu, dua hari sebelumnya Kepala Kajati Jawa Timur Dr. Marwan Effendi > menyatakan bahwa BAP (berita acara pemeriksaan) kasus LUSI di area > Lapindo yang diajukan Kapolda Jatim adalah masih lemah akibat keterangan > para saksi ahli yang be