Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)

2005-03-20 Terurut Topik sugeng.hartono
Pak Daru,
Di kantor saya, kalau karyawan dolan ke LN pajak fiskal bisa di-reimburse ke
kantor, karena gaji sudah dipotong pajak lewat kantor. Syaratnya membuat
expense report dengan melampirkan copy paspor, cap imigrasi
keberangkatan-kedatangan serta kuitansi (asli) fiskal, mungkin juga boarding
pass. Dalam waktu sebulan uang sudah keluar. Oleh kantor pajak ini akan
diperhitungkan di akhir tahun. Jadi kantor nalangi dulu.
Dulu, sewaktu masih kerja di perush. mudlogging, fiskal saya (masih
Rp.250.000) harus di-claim ke kantor Pajak karena kantor tidak mau membayar
duluan (saya ada NPWP). Namun apa jawaban dari kantor Pajak? Tidak ada
kelebihan pajak yang dibayarkan! Dua kali saya melayangkan surat, lengkap
dengan bukti-2 kuat, tetapi jawaban tetap saja. Surat dari kantor Pajak saya
lempar ke keranjang sampah, dan semenjak itu saya mogok tidak pernah isi
SPT. Saya pernah mendapat surat peringatan dari kantor Pajak, tetapi lama-2
tidak pernah ada.
Saya heran kenapa pajak fiskal ini tidak dihapus saja, sebab warga sudah
pada membayar berbagai pajak. Kenapa dihapus? Karena di sana sering terjadi
percaloan. Kawan-2 koki yang akan kerja di pemboran l.n. bisa menawar fiskal
lebih murah, tetapi tidak ada kuitansi (kuwi tansah dadi saksi).
Wassalam,

Sugeng
- Original Message -
From: Sukmandaru Prihatmoko [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Thursday, March 17, 2005 5:28 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)


 Mas Ardhie dan yang lain-lain.

 Fiskal sebagai kredit pajak yang bisa diperhitungkan di akhir tahun...
 katanya ruwet ngurusnya kalau kita cuma punya satu sumber penghasilan yang
 pajaknya dibayarkan oleh kantor. Untuk kasus ini, walaupun aturannya kita
 bisa restitusi pajak (fiskal) tsb tapi kenyataanya (kata rekan yang pernah
 ngurus hal semacam ini) susah sekali. Jadinya banyak wajib pajak yang
gak
 mau ngurus restitusi ini, artinya ybs merelakan double taxation.

 Hal seperti ini bisa terjadi kalau kita ke LN, bayar fiskal sendiri karena
 urusan pribadi dlsb yang tidak bisa di-reimburse di kantor, sementara
kantor
 kita sudah memotong pajak kita sepenuhnya.  Adakah yang punya pengalaman
 menggembirakan ttg restitusi pajak (fiskal) ini?

 Salam - Daru
 - barusan selesai ngisi SPT tahunan -


 - Original Message -
 From: Ardhie Permadi [EMAIL PROTECTED]
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Thursday, March 17, 2005 4:22 PM
 Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?


  Bapak2  ibu2 ..
  Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan.
 
  Pada dasarnya UU perpajakan di Indonesia mewajibkan kita yang telah
 memiliki
  penghasilan untuk membayar pajak sesuai dengan tarif tertentu. Tarif
pajak
  (persentasenya) untuk wajib pajak perorangan mulai dari 5% dan yang
  tertinggi 35%, tergantung dari jumlah penghasilan kita setahun.
  Penghasilan yang dikenakan pajak di Indonesia adalah penghasilan yang
  bersumber dari negara manapun. So misalkan bapak2 or ibu2 yang bekerja
dan
  memperoleh penghasilan di negri jiran, tetap memiliki kewajiban
melaporkan
  penghasilannya dan membayar pajak di Indonesia, tentunya setelah
  memperhitungkan pajak yang dibayarkan di negara tersebut.
  Khusus mengenai Fiskal yang dibayar pada saat bepergian ke LN, ini belum
  merupakan nilai pajak yang terutang, tetapi baru merupakan kredit pajak
 yang
  nantinya dapat diperhitungkan di akhir tahun.
  Untuk bapak2  ibu2 yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, saya
  sekedar mengingatkan kembali bahwa SPT Tahunan PPh tahun pajak 2004
  selambat-lambatnya dilaporkan ke KPP tanggal 31 Maret 2005.
 
  Regards,
  Ardhie Permadi
 
 


 -
 To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
 To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
 IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
 Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
 Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
 Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
 Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
 Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
 Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
 -


-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED

Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)

2005-03-19 Terurut Topik Noor Syarifuddin
Abah,
Bukannya bunga deposito dan bunga tabungan itu pajaknya termsuk pajak final
yang diambil oleh bank langsung?


- Original Message -
From: [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Friday, March 18, 2005 3:49 AM
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)


 
 
   Rekan rekan

   Sebenarnya kan namanya Pajak Penghasilan , dan bukan pajak gaji ,
kalau
   Anda lihat formnya ada beberapa itmes yang juga dikenakan pajak al :
kalau kita punya rumah pribadi padahal kita tinggal dirumah perusahan,
   dan itu disewakan (apa kontrak atau indekos) hrs bayar pajak , kalau
Anda
   punya deposito (walaupun bunganya kecuiiil) , bunganya kena pajak.
   Dan banyak banyak lagi .

   Jadi tidak sekedar memindahkan dari SPT yan deberikan dari kantor lho
   (Itu kaalau mau jadi Wajib Pajak yang Baik alias WNI yang baik lho).

   Si Abah

   wah, kalau sudah berbau pajak itu sangat ribetkita diharuskan
  punya
  NPWP dan melaporkan penghasilan tiap tahun...tapi sebagai pembayar pajak
  bukan kemudahan yang didapatkan, tetapi kesulitan (malah bisa dijadikan
  proyek).
 
 
 
 
 
  Sukmandaru
  Prihatmoko  To: iagi-net@iagi.or.id
  [EMAIL PROTECTED]   cc:
  t.idSubject: Re: [iagi-net-l]
  pajak penghasilan ? (Virus
Checked)
  03/17/2005
  05:28 PM
  Please respond
  to iagi-net
 
 
 
 
 
 
  Mas Ardhie dan yang lain-lain.
 
  Fiskal sebagai kredit pajak yang bisa diperhitungkan di akhir
tahun...
  katanya ruwet ngurusnya kalau kita cuma punya satu sumber penghasilan
yang
  pajaknya dibayarkan oleh kantor. Untuk kasus ini, walaupun aturannya
kita
  bisa restitusi pajak (fiskal) tsb tapi kenyataanya (kata rekan yang
pernah
  ngurus hal semacam ini) susah sekali. Jadinya banyak wajib pajak yang
  gak
  mau ngurus restitusi ini, artinya ybs merelakan double taxation.
 
  Hal seperti ini bisa terjadi kalau kita ke LN, bayar fiskal sendiri
karena
  urusan pribadi dlsb yang tidak bisa di-reimburse di kantor, sementara
  kantor
  kita sudah memotong pajak kita sepenuhnya.  Adakah yang punya pengalaman
  menggembirakan ttg restitusi pajak (fiskal) ini?
 
  Salam - Daru
  - barusan selesai ngisi SPT tahunan -
 
 
  - Original Message -
  From: Ardhie Permadi [EMAIL PROTECTED]
  To: iagi-net@iagi.or.id
  Sent: Thursday, March 17, 2005 4:22 PM
  Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
 
 
  Bapak2  ibu2 ..
  Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan.
 
  Pada dasarnya UU perpajakan di Indonesia mewajibkan kita yang telah
  memiliki
  penghasilan untuk membayar pajak sesuai dengan tarif tertentu. Tarif
  pajak
  (persentasenya) untuk wajib pajak perorangan mulai dari 5% dan yang
  tertinggi 35%, tergantung dari jumlah penghasilan kita setahun.
  Penghasilan yang dikenakan pajak di Indonesia adalah penghasilan yang
  bersumber dari negara manapun. So misalkan bapak2 or ibu2 yang bekerja
  dan
  memperoleh penghasilan di negri jiran, tetap memiliki kewajiban
  melaporkan
  penghasilannya dan membayar pajak di Indonesia, tentunya setelah
  memperhitungkan pajak yang dibayarkan di negara tersebut.
  Khusus mengenai Fiskal yang dibayar pada saat bepergian ke LN, ini
belum
  merupakan nilai pajak yang terutang, tetapi baru merupakan kredit pajak
  yang
  nantinya dapat diperhitungkan di akhir tahun.
  Untuk bapak2  ibu2 yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, saya
  sekedar mengingatkan kembali bahwa SPT Tahunan PPh tahun pajak 2004
  selambat-lambatnya dilaporkan ke KPP tanggal 31 Maret 2005.
 
  Regards,
  Ardhie Permadi
 
 
 
 
  -
  To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
  To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
  IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
  Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
  Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
  Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
  Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
  Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
  Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
  [EMAIL PROTECTED]),
  Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
  Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
  -
 
 
 
 
 
 
  -
  To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
  To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
  Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
  IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
  IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com

Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)

2005-03-18 Terurut Topik Paulus Tangke Allo
kayaknya pernah denger nama ini tapi dimana yah?
hmmm.

--
pta


On Fri, 18 Mar 2005 14:46:39 +0800, [EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED] wrote:
... 
 existensinya. Di Indonesia nggak ada orang lokal yang namanya van houten
 atau groeneweg, yang mana
  ^
..

-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
-



Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)

2005-03-17 Terurut Topik iwan . busono

wah, kalau sudah berbau pajak itu sangat ribetkita diharuskan punya
NPWP dan melaporkan penghasilan tiap tahun...tapi sebagai pembayar pajak
bukan kemudahan yang didapatkan, tetapi kesulitan (malah bisa dijadikan
proyek).





   
Sukmandaru 
   
Prihatmoko  To: iagi-net@iagi.or.id  
   
[EMAIL PROTECTED]   cc:
   
t.idSubject: Re: [iagi-net-l] pajak 
penghasilan ? (Virus  
  Checked)  
   
03/17/2005  
   
05:28 PM
   
Please respond  
   
to iagi-net 
   

   

   




Mas Ardhie dan yang lain-lain.

Fiskal sebagai kredit pajak yang bisa diperhitungkan di akhir tahun...
katanya ruwet ngurusnya kalau kita cuma punya satu sumber penghasilan yang
pajaknya dibayarkan oleh kantor. Untuk kasus ini, walaupun aturannya kita
bisa restitusi pajak (fiskal) tsb tapi kenyataanya (kata rekan yang pernah
ngurus hal semacam ini) susah sekali. Jadinya banyak wajib pajak yang gak
mau ngurus restitusi ini, artinya ybs merelakan double taxation.

Hal seperti ini bisa terjadi kalau kita ke LN, bayar fiskal sendiri karena
urusan pribadi dlsb yang tidak bisa di-reimburse di kantor, sementara
kantor
kita sudah memotong pajak kita sepenuhnya.  Adakah yang punya pengalaman
menggembirakan ttg restitusi pajak (fiskal) ini?

Salam - Daru
- barusan selesai ngisi SPT tahunan -


- Original Message -
From: Ardhie Permadi [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Thursday, March 17, 2005 4:22 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?


 Bapak2  ibu2 ..
 Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan.

 Pada dasarnya UU perpajakan di Indonesia mewajibkan kita yang telah
memiliki
 penghasilan untuk membayar pajak sesuai dengan tarif tertentu. Tarif
pajak
 (persentasenya) untuk wajib pajak perorangan mulai dari 5% dan yang
 tertinggi 35%, tergantung dari jumlah penghasilan kita setahun.
 Penghasilan yang dikenakan pajak di Indonesia adalah penghasilan yang
 bersumber dari negara manapun. So misalkan bapak2 or ibu2 yang bekerja
dan
 memperoleh penghasilan di negri jiran, tetap memiliki kewajiban
melaporkan
 penghasilannya dan membayar pajak di Indonesia, tentunya setelah
 memperhitungkan pajak yang dibayarkan di negara tersebut.
 Khusus mengenai Fiskal yang dibayar pada saat bepergian ke LN, ini belum
 merupakan nilai pajak yang terutang, tetapi baru merupakan kredit pajak
yang
 nantinya dapat diperhitungkan di akhir tahun.
 Untuk bapak2  ibu2 yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, saya
 sekedar mengingatkan kembali bahwa SPT Tahunan PPh tahun pajak 2004
 selambat-lambatnya dilaporkan ke KPP tanggal 31 Maret 2005.

 Regards,
 Ardhie Permadi




-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]),
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
-






-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi

Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)

2005-03-17 Terurut Topik Leo Anis
Sekedar share pengalaman mengenai restitusi...
Tahun lalu saya meminta restitusi fiskal utk. istri yg. tdk. ditanggung 
kantor. Prosedurnya cukup mengisi pd. SPT dan anda bisa beri keterangan 
kalau kita kelebihan membayar pajak. Pd. saat formulir SPT diserahkan ke 
petugas pajak, mereka akan memeriksa dan mengkonfirmasikan nya lagi apakah 
benar kalau kita kelebihan bayar pajak? trus ditanya buktinya mana? nah 
bukti yg. hrs. disertakan tentu saja kuitansi asli pembayaran fiskal. 
Setelah itu sekitar beberapa bulan kemudian (sekitar4 bulan setelah 
penyerahan SPT) baru ada petugas pajak yg. mem follow up ini dan 2 bulan 
kemudian kalau klaim kita benar baru dibayarkan ke rekening kita.
Jadi syaratnya: punya NPWP, menyerahkan SPT, dan kuitansi asli fiskal, 
sesudah itu harap sabar menunggu..o iya mereka akan memotong biaya 
trsfer sebesar Rp. 5000

Semoga sukses...
Leo Anis
At 05:28 PM 3/17/2005, you wrote:
Mas Ardhie dan yang lain-lain.
Fiskal sebagai kredit pajak yang bisa diperhitungkan di akhir tahun...
katanya ruwet ngurusnya kalau kita cuma punya satu sumber penghasilan yang
pajaknya dibayarkan oleh kantor. Untuk kasus ini, walaupun aturannya kita
bisa restitusi pajak (fiskal) tsb tapi kenyataanya (kata rekan yang pernah
ngurus hal semacam ini) susah sekali. Jadinya banyak wajib pajak yang gak
mau ngurus restitusi ini, artinya ybs merelakan double taxation.
Hal seperti ini bisa terjadi kalau kita ke LN, bayar fiskal sendiri karena
urusan pribadi dlsb yang tidak bisa di-reimburse di kantor, sementara kantor
kita sudah memotong pajak kita sepenuhnya.  Adakah yang punya pengalaman
menggembirakan ttg restitusi pajak (fiskal) ini?
Salam - Daru
- barusan selesai ngisi SPT tahunan -
- Original Message -
From: Ardhie Permadi [EMAIL PROTECTED]
To: iagi-net@iagi.or.id
Sent: Thursday, March 17, 2005 4:22 PM
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
 Bapak2  ibu2 ..
 Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan.

 Pada dasarnya UU perpajakan di Indonesia mewajibkan kita yang telah
memiliki
 penghasilan untuk membayar pajak sesuai dengan tarif tertentu. Tarif pajak
 (persentasenya) untuk wajib pajak perorangan mulai dari 5% dan yang
 tertinggi 35%, tergantung dari jumlah penghasilan kita setahun.
 Penghasilan yang dikenakan pajak di Indonesia adalah penghasilan yang
 bersumber dari negara manapun. So misalkan bapak2 or ibu2 yang bekerja dan
 memperoleh penghasilan di negri jiran, tetap memiliki kewajiban melaporkan
 penghasilannya dan membayar pajak di Indonesia, tentunya setelah
 memperhitungkan pajak yang dibayarkan di negara tersebut.
 Khusus mengenai Fiskal yang dibayar pada saat bepergian ke LN, ini belum
 merupakan nilai pajak yang terutang, tetapi baru merupakan kredit pajak
yang
 nantinya dapat diperhitungkan di akhir tahun.
 Untuk bapak2  ibu2 yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, saya
 sekedar mengingatkan kembali bahwa SPT Tahunan PPh tahun pajak 2004
 selambat-lambatnya dilaporkan ke KPP tanggal 31 Maret 2005.

 Regards,
 Ardhie Permadi


-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy 
Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau 
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
-

-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
-


Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)

2005-03-17 Terurut Topik Shofiyuddin
Saya memperoleh keterangan dari 2 sources yang berbeda bahwa kalo kita
kerja di LN, kita gak perlu bayar pajak lagi karena kita sudah bayar
pajak di tempat dimana kita kerja (dia memberi catatan keluarga juga
ikut serta). Mengenai SPT tahunan, kata temen yang di kosongin aja
bila perlu datang ke kantor pajak penghapusan NPWP. Menurut keterangan
temen yang kerja di Malaysia, kita dapat fasilitas bebas fiskal
sebanyak 4x setahun per orang dengan cara mendaftarkan diri di kedubes
dimana kita bekerja.

Demikian sekilas info.


On Thu, 17 Mar 2005 17:28:45 +0700, Sukmandaru Prihatmoko
[EMAIL PROTECTED] wrote:
 Mas Ardhie dan yang lain-lain.
 
 Fiskal sebagai kredit pajak yang bisa diperhitungkan di akhir tahun...
 katanya ruwet ngurusnya kalau kita cuma punya satu sumber penghasilan yang
 pajaknya dibayarkan oleh kantor. Untuk kasus ini, walaupun aturannya kita
 bisa restitusi pajak (fiskal) tsb tapi kenyataanya (kata rekan yang pernah
 ngurus hal semacam ini) susah sekali. Jadinya banyak wajib pajak yang gak
 mau ngurus restitusi ini, artinya ybs merelakan double taxation.
 
 Hal seperti ini bisa terjadi kalau kita ke LN, bayar fiskal sendiri karena
 urusan pribadi dlsb yang tidak bisa di-reimburse di kantor, sementara kantor
 kita sudah memotong pajak kita sepenuhnya.  Adakah yang punya pengalaman
 menggembirakan ttg restitusi pajak (fiskal) ini?
 
 Salam - Daru
 - barusan selesai ngisi SPT tahunan -
 
 - Original Message -
 From: Ardhie Permadi [EMAIL PROTECTED]
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Thursday, March 17, 2005 4:22 PM
 Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?
 
  Bapak2  ibu2 ..
  Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan.
 
  Pada dasarnya UU perpajakan di Indonesia mewajibkan kita yang telah
 memiliki
  penghasilan untuk membayar pajak sesuai dengan tarif tertentu. Tarif pajak
  (persentasenya) untuk wajib pajak perorangan mulai dari 5% dan yang
  tertinggi 35%, tergantung dari jumlah penghasilan kita setahun.
  Penghasilan yang dikenakan pajak di Indonesia adalah penghasilan yang
  bersumber dari negara manapun. So misalkan bapak2 or ibu2 yang bekerja dan
  memperoleh penghasilan di negri jiran, tetap memiliki kewajiban melaporkan
  penghasilannya dan membayar pajak di Indonesia, tentunya setelah
  memperhitungkan pajak yang dibayarkan di negara tersebut.
  Khusus mengenai Fiskal yang dibayar pada saat bepergian ke LN, ini belum
  merupakan nilai pajak yang terutang, tetapi baru merupakan kredit pajak
 yang
  nantinya dapat diperhitungkan di akhir tahun.
  Untuk bapak2  ibu2 yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, saya
  sekedar mengingatkan kembali bahwa SPT Tahunan PPh tahun pajak 2004
  selambat-lambatnya dilaporkan ke KPP tanggal 31 Maret 2005.
 
  Regards,
  Ardhie Permadi
 
 
 
 -
 To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
 To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
 IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
 Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
 PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
 Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
 Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
 Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
 Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
 Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
 Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
 -
 
 


-- 
Salam hangat

Shofi

-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
-



Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)

2005-03-17 Terurut Topik yrsnki


  Rekan rekan

  Sebenarnya kan namanya Pajak Penghasilan , dan bukan pajak gaji , kalau
  Anda lihat formnya ada beberapa itmes yang juga dikenakan pajak al :
   kalau kita punya rumah pribadi padahal kita tinggal dirumah perusahan,
  dan itu disewakan (apa kontrak atau indekos) hrs bayar pajak , kalau Anda
  punya deposito (walaupun bunganya kecuiiil) , bunganya kena pajak.
  Dan banyak banyak lagi .

  Jadi tidak sekedar memindahkan dari SPT yan deberikan dari kantor lho
  (Itu kaalau mau jadi Wajib Pajak yang Baik alias WNI yang baik lho).

  Si Abah

  wah, kalau sudah berbau pajak itu sangat ribetkita diharuskan
 punya
 NPWP dan melaporkan penghasilan tiap tahun...tapi sebagai pembayar pajak
 bukan kemudahan yang didapatkan, tetapi kesulitan (malah bisa dijadikan
 proyek).





 Sukmandaru
 Prihatmoko  To: iagi-net@iagi.or.id
 [EMAIL PROTECTED]   cc:
 t.idSubject: Re: [iagi-net-l]
 pajak penghasilan ? (Virus
   Checked)
 03/17/2005
 05:28 PM
 Please respond
 to iagi-net






 Mas Ardhie dan yang lain-lain.

 Fiskal sebagai kredit pajak yang bisa diperhitungkan di akhir tahun...
 katanya ruwet ngurusnya kalau kita cuma punya satu sumber penghasilan yang
 pajaknya dibayarkan oleh kantor. Untuk kasus ini, walaupun aturannya kita
 bisa restitusi pajak (fiskal) tsb tapi kenyataanya (kata rekan yang pernah
 ngurus hal semacam ini) susah sekali. Jadinya banyak wajib pajak yang
 gak
 mau ngurus restitusi ini, artinya ybs merelakan double taxation.

 Hal seperti ini bisa terjadi kalau kita ke LN, bayar fiskal sendiri karena
 urusan pribadi dlsb yang tidak bisa di-reimburse di kantor, sementara
 kantor
 kita sudah memotong pajak kita sepenuhnya.  Adakah yang punya pengalaman
 menggembirakan ttg restitusi pajak (fiskal) ini?

 Salam - Daru
 - barusan selesai ngisi SPT tahunan -


 - Original Message -
 From: Ardhie Permadi [EMAIL PROTECTED]
 To: iagi-net@iagi.or.id
 Sent: Thursday, March 17, 2005 4:22 PM
 Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ?


 Bapak2  ibu2 ..
 Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan.

 Pada dasarnya UU perpajakan di Indonesia mewajibkan kita yang telah
 memiliki
 penghasilan untuk membayar pajak sesuai dengan tarif tertentu. Tarif
 pajak
 (persentasenya) untuk wajib pajak perorangan mulai dari 5% dan yang
 tertinggi 35%, tergantung dari jumlah penghasilan kita setahun.
 Penghasilan yang dikenakan pajak di Indonesia adalah penghasilan yang
 bersumber dari negara manapun. So misalkan bapak2 or ibu2 yang bekerja
 dan
 memperoleh penghasilan di negri jiran, tetap memiliki kewajiban
 melaporkan
 penghasilannya dan membayar pajak di Indonesia, tentunya setelah
 memperhitungkan pajak yang dibayarkan di negara tersebut.
 Khusus mengenai Fiskal yang dibayar pada saat bepergian ke LN, ini belum
 merupakan nilai pajak yang terutang, tetapi baru merupakan kredit pajak
 yang
 nantinya dapat diperhitungkan di akhir tahun.
 Untuk bapak2  ibu2 yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, saya
 sekedar mengingatkan kembali bahwa SPT Tahunan PPh tahun pajak 2004
 selambat-lambatnya dilaporkan ke KPP tanggal 31 Maret 2005.

 Regards,
 Ardhie Permadi




 -
 To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
 To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
 IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
 Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
 Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
 Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
 Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
 Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
 Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
 [EMAIL PROTECTED]),
 Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
 Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
 -






 -
 To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
 To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
 IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
 Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
 Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
 Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
 Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
 Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
 Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
 [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
 Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono

Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)

2005-03-17 Terurut Topik arissetiawan

kalo dipikir2, indonesia adalah negara dengan pajak tertinggi di dunia,
terutama untuk golongan menengah. contoh saja pegawai punya gaji 40jt
sebulan, jadi setahun 480jt. tipikal pajak yg dibayarkan.

pajak penghasilan 35%= 168jt
beli mobil kijang 150jt pajak 100% = 75jt
keluar negeri 5x setahun, bayar fiskal = 5 jt
biaya hidup 10jt/bulan (120jt/tahun), sebagian besar pembelian bayar
ppn10%, jadi pajak yg dibayar= 12jt

jadi semua pengeluaran= 443 jt, masih ada sisa 37jt di bank, bunganya kena
pajak lagi. belum dihitung pajak pbb, palak dlsb.

jumlah total pajak yang dibayarkan buat kantor pajak= 260juta, yang kalau
dihitung adalah 54%.

apa yg kita dapet? jalan macet, bolong2, hidup diburu ketakutan dan
kejahatan, korupsi merajalela, rakyat di lembata gak bisa makan, harga bbm
dinaikin supaya pemerintah bisa korupsi lebih banyak.

regards -

aris - yg sedang bermimpi dapet greencard




-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
-



Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)

2005-03-17 Terurut Topik Untung Sudarsono
Kalau bunga bank sih kaga aneh tapi yang aneh aku dikomplain anaku yang sekolah 
SD. Bapak uangku di bank kok kurang.
Bingunglah aku ternyata bunga tabungan anakku dipotong biaya administrasi yang 
besarnya tetap dan lebih gede dari bunga
tabungan dia. pantes saldonya turun. Pikir2 untuk apa ya biaya administrasi 
tersebut soalnya semua bank kan kasih hadiah
hebat2. Apa bukan jenis pajak model baru.Kesimpulannya kasihan tante Titik 
Puspa lagunya Bank bink bunk tidak kena karena
kalau nabung tidak dapat untung tapi dapat buntung.
Salam: Untung

[EMAIL PROTECTED] wrote:

 kalo dipikir2, indonesia adalah negara dengan pajak tertinggi di dunia,
 terutama untuk golongan menengah. contoh saja pegawai punya gaji 40jt
 sebulan, jadi setahun 480jt. tipikal pajak yg dibayarkan.

 pajak penghasilan 35%= 168jt
 beli mobil kijang 150jt pajak 100% = 75jt
 keluar negeri 5x setahun, bayar fiskal = 5 jt
 biaya hidup 10jt/bulan (120jt/tahun), sebagian besar pembelian bayar
 ppn10%, jadi pajak yg dibayar= 12jt

 jadi semua pengeluaran= 443 jt, masih ada sisa 37jt di bank, bunganya kena
 pajak lagi. belum dihitung pajak pbb, palak dlsb.

 jumlah total pajak yang dibayarkan buat kantor pajak= 260juta, yang kalau
 dihitung adalah 54%.

 apa yg kita dapet? jalan macet, bolong2, hidup diburu ketakutan dan
 kejahatan, korupsi merajalela, rakyat di lembata gak bisa makan, harga bbm
 dinaikin supaya pemerintah bisa korupsi lebih banyak.

 regards -

 aris - yg sedang bermimpi dapet greencard

 -
 To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
 To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
 Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
 IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
 IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
 Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
 PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
 Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
 Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
 Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
 Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
 Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
 Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
 -


-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
-



Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)

2005-03-17 Terurut Topik syarlanmarbun

Rekan Ariss...Yth.,

- Forum ini memang bebas menyemburatkan apapun pendapat anda.
- Saya juga tidak menyangkal bahwa banyak kebenaran pernyataan
  anda saat ini tentang kondisi INA.
- Juga tentang sitem perpajakan juga mungkin belum 'adil'

Tapi, saya sedih mendengar anda memimpikan kartu hijau itu, karena
menurut saya buruk atau baik INA itu adalah tetap akar dari eksistensi
saya.

Saya sebagai orang Batak tidak mungkin dan tidak pernah mau menjadi
orang Jawa (istri saya orang Jawa lho !), dan saya tidak pernah mengharap
kan orang Sunda menjadi orang Batak. Saya mencoba memahami suku lain
tanpa harus menjadi suku tersebut.

Saya ok-ok saja sementara tinggal di seberang, tapi saya tidak berhasrat
memiliki kartu hijau, apalagi menjadi  WN seberang.

Baik atau buruk  INA tetaplah akar saya.

Kita bebas berbeda pendapat, .saya nggak tahu apakah saya yg racun dan
anda
menjadi penawarnya,atau sebaliknya.

HIDUP INA

Salam,

-skmarbun-




   
  [EMAIL PROTECTED] 
   
  onas.com.my   To:  iagi-net@iagi.or.id  
   
cc: 
   
  18/03/2005 11:28  Subject: Re: [iagi-net-l] pajak 
penghasilan ? (Virus Checked)  
  AM
   
  Please respond to 
   
  iagi-net  
   

   

   




kalo dipikir2, indonesia adalah negara dengan pajak tertinggi di dunia,
terutama untuk golongan menengah. contoh saja pegawai punya gaji 40jt
sebulan, jadi setahun 480jt. tipikal pajak yg dibayarkan.

pajak penghasilan 35%= 168jt
beli mobil kijang 150jt pajak 100% = 75jt
keluar negeri 5x setahun, bayar fiskal = 5 jt
biaya hidup 10jt/bulan (120jt/tahun), sebagian besar pembelian bayar
ppn10%, jadi pajak yg dibayar= 12jt

jadi semua pengeluaran= 443 jt, masih ada sisa 37jt di bank, bunganya kena
pajak lagi. belum dihitung pajak pbb, palak dlsb.

jumlah total pajak yang dibayarkan buat kantor pajak= 260juta, yang kalau
dihitung adalah 54%.

apa yg kita dapet? jalan macet, bolong2, hidup diburu ketakutan dan
kejahatan, korupsi merajalela, rakyat di lembata gak bisa makan, harga bbm
dinaikin supaya pemerintah bisa korupsi lebih banyak.

regards -

aris - yg sedang bermimpi dapet greencard




-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]),
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
-







-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL 
PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), 
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
-



Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)

2005-03-17 Terurut Topik iwan . busono

ha..ha..ha...mampus lu Ris.Bang Marbun ini masih bersemangat,
apalagi dengan adanya kasus Ambalat. Tapi saya sih tidak menyalahkan Aris
(bukan karena teman baik), tapi karena saya juga bisa mengerti dengan
kekecewaannya terhadap negeri ini.






[EMAIL PROTECTED]   
  
nas.com.myTo: iagi-net@iagi.or.id 

  cc:   

03/18/2005 11:17 AM   Subject: Re: [iagi-net-l] 
pajak penghasilan ? (Virus  
Please respond to  Checked) 

iagi-net










Rekan Ariss...Yth.,

- Forum ini memang bebas menyemburatkan apapun pendapat anda.
- Saya juga tidak menyangkal bahwa banyak kebenaran pernyataan
  anda saat ini tentang kondisi INA.
- Juga tentang sitem perpajakan juga mungkin belum 'adil'

Tapi, saya sedih mendengar anda memimpikan kartu hijau itu, karena
menurut saya buruk atau baik INA itu adalah tetap akar dari eksistensi
saya.

Saya sebagai orang Batak tidak mungkin dan tidak pernah mau menjadi
orang Jawa (istri saya orang Jawa lho !), dan saya tidak pernah mengharap
kan orang Sunda menjadi orang Batak. Saya mencoba memahami suku lain
tanpa harus menjadi suku tersebut.

Saya ok-ok saja sementara tinggal di seberang, tapi saya tidak berhasrat
memiliki kartu hijau, apalagi menjadi  WN seberang.

Baik atau buruk  INA tetaplah akar saya.

Kita bebas berbeda pendapat, .saya nggak tahu apakah saya yg racun dan
anda
menjadi penawarnya,atau sebaliknya.

HIDUP INA

Salam,

-skmarbun-




  [EMAIL PROTECTED]

  onas.com.my   To:
iagi-net@iagi.or.id

cc:

  18/03/2005 11:28  Subject: Re: [iagi-net-l]
pajak penghasilan ? (Virus Checked)
  AM

  Please respond to

  iagi-net







kalo dipikir2, indonesia adalah negara dengan pajak tertinggi di dunia,
terutama untuk golongan menengah. contoh saja pegawai punya gaji 40jt
sebulan, jadi setahun 480jt. tipikal pajak yg dibayarkan.

pajak penghasilan 35%= 168jt
beli mobil kijang 150jt pajak 100% = 75jt
keluar negeri 5x setahun, bayar fiskal = 5 jt
biaya hidup 10jt/bulan (120jt/tahun), sebagian besar pembelian bayar
ppn10%, jadi pajak yg dibayar= 12jt

jadi semua pengeluaran= 443 jt, masih ada sisa 37jt di bank, bunganya kena
pajak lagi. belum dihitung pajak pbb, palak dlsb.

jumlah total pajak yang dibayarkan buat kantor pajak= 260juta, yang kalau
dihitung adalah 54%.

apa yg kita dapet? jalan macet, bolong2, hidup diburu ketakutan dan
kejahatan, korupsi merajalela, rakyat di lembata gak bisa makan, harga bbm
dinaikin supaya pemerintah bisa korupsi lebih banyak.

regards -

aris - yg sedang bermimpi dapet greencard




-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]),
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
-







-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]),
Arif Zardi Dahlius

Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)

2005-03-17 Terurut Topik Teguh_Prasetyo




Waduuh..bang Marbun, sabar dng..
Saya kok nggak melihat Aris mau bertukar warga negara..,
Aris khan hanya ingin dapat green-card, nggak pa-pa
khan.
Lha kalo saya ketemu Aris malah lupa kalo saya ini bisa ngomong bhs
Indonesia.
Soale kalo ketemu mesti  ngomong Jowo royo-royo...

Saya sendiri setiap bayar pajak, selalu sedih...soalnya mikir,
kemana ya kira-kira duit
pajak saya ini digunakan nantinya ?? Jadi jalan ama jembatan nggak ya ??
atau malah
bablas masuk kantongnya anggota DPR yang suka berantem itu, atau untuk
jalan-jalan
bapak-bapak yang memimpin negeri Indonesia tercinta ???

Saya yakin kita semua masih seperti bang Marbun, yang sangat amat sangat
bangga jadi
orang Indonesia. Yang walaupun sudah terjajah lebih dari 350 tahun, sebagai
bangsa, Indonesia
masih survive, masih exist dalam percaturan dunia. Bangsa yang bener-bener
'bangga' pada
existensinya. Di Indonesia nggak ada orang lokal yang namanya van houten
atau groeneweg, yang mana
di Timor banyak lokal yang namanya Portugis, di Philipina banyak lokal yang
namanya Spanyol. Di Malaysia
banyak orang lokal dengan bangga ngomong Inggris, lha di Indonesia, kalau
orang ngomong belanda sekarang,
lha yo malah diguyu pithik..

Lha kok saya malah ngomongin masalah kebangsaansorry
nih




 
  [EMAIL PROTECTED] 
   
  nesia.co.idTo:   
iagi-net@iagi.or.id 
 cc:
 
  03/18/2005 08:54 PMSubject:  Re: [iagi-net-l] 
pajak penghasilan ? (Virus Checked)  
  Please respond to 
 
  iagi-net  
 

 

 





ha..ha..ha...mampus lu Ris.Bang Marbun ini masih bersemangat,
apalagi dengan adanya kasus Ambalat. Tapi saya sih tidak menyalahkan Aris
(bukan karena teman baik), tapi karena saya juga bisa mengerti dengan
kekecewaannya terhadap negeri ini.





[EMAIL PROTECTED]
nas.com.myTo: iagi-net@iagi.or.id
  cc:
03/18/2005 11:17 AM   Subject: Re: [iagi-net-l]
pajak penghasilan ? (Virus
Please respond to  Checked)
iagi-net







Rekan Ariss...Yth.,

- Forum ini memang bebas menyemburatkan apapun pendapat anda.
- Saya juga tidak menyangkal bahwa banyak kebenaran pernyataan
  anda saat ini tentang kondisi INA.
- Juga tentang sitem perpajakan juga mungkin belum 'adil'

Tapi, saya sedih mendengar anda memimpikan kartu hijau itu, karena
menurut saya buruk atau baik INA itu adalah tetap akar dari eksistensi
saya.

Saya sebagai orang Batak tidak mungkin dan tidak pernah mau menjadi
orang Jawa (istri saya orang Jawa lho !), dan saya tidak pernah mengharap
kan orang Sunda menjadi orang Batak. Saya mencoba memahami suku lain
tanpa harus menjadi suku tersebut.

Saya ok-ok saja sementara tinggal di seberang, tapi saya tidak berhasrat
memiliki kartu hijau, apalagi menjadi  WN seberang.

Baik atau buruk  INA tetaplah akar saya.

Kita bebas berbeda pendapat, .saya nggak tahu apakah saya yg racun dan
anda
menjadi penawarnya,atau sebaliknya.

HIDUP INA

Salam,

-skmarbun-




  [EMAIL PROTECTED]

  onas.com.my   To:
iagi-net@iagi.or.id

cc:

  18/03/2005 11:28  Subject: Re: [iagi-net-l]
pajak penghasilan ? (Virus Checked)
  AM

  Please respond to

  iagi-net







kalo dipikir2, indonesia adalah negara dengan pajak tertinggi di dunia,
terutama untuk golongan menengah. contoh saja pegawai punya gaji 40jt
sebulan, jadi setahun 480jt. tipikal pajak yg dibayarkan.

pajak penghasilan 35%= 168jt
beli mobil kijang 150jt pajak 100% = 75jt
keluar negeri 5x setahun, bayar fiskal = 5 jt
biaya hidup 10jt/bulan

[iagi-net-l] Green card RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)

2005-03-17 Terurut Topik Musakti, Oki

Lho green card khan cuman kartu permanen residen, alias tinggal
sementara alias sama aja dengan yang bang Marbun dan den Aris pegang
sekarang untuk bisa kerja di Malaysia. Jadi masalahnya apa dong...?


Oki
-Original Message-
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, 18 March 2005 11:17 AM
To: iagi-net@iagi.or.id
Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)


Rekan Ariss...Yth.,

- Forum ini memang bebas menyemburatkan apapun pendapat anda.
- Saya juga tidak menyangkal bahwa banyak kebenaran pernyataan
  anda saat ini tentang kondisi INA.
- Juga tentang sitem perpajakan juga mungkin belum 'adil'

Tapi, saya sedih mendengar anda memimpikan kartu hijau itu, karena
menurut saya buruk atau baik INA itu adalah tetap akar dari eksistensi
saya.

Saya sebagai orang Batak tidak mungkin dan tidak pernah mau menjadi
orang Jawa (istri saya orang Jawa lho !), dan saya tidak pernah
mengharap
kan orang Sunda menjadi orang Batak. Saya mencoba memahami suku lain
tanpa harus menjadi suku tersebut.

Saya ok-ok saja sementara tinggal di seberang, tapi saya tidak berhasrat
memiliki kartu hijau, apalagi menjadi  WN seberang.

Baik atau buruk  INA tetaplah akar saya.

Kita bebas berbeda pendapat, .saya nggak tahu apakah saya yg racun
dan
anda
menjadi penawarnya,atau sebaliknya.

HIDUP INA

Salam,

-skmarbun-





  [EMAIL PROTECTED]

  onas.com.my   To:
iagi-net@iagi.or.id

cc:

  18/03/2005 11:28  Subject: Re:
[iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)

  AM

  Please respond to

  iagi-net









kalo dipikir2, indonesia adalah negara dengan pajak tertinggi di dunia,
terutama untuk golongan menengah. contoh saja pegawai punya gaji 40jt
sebulan, jadi setahun 480jt. tipikal pajak yg dibayarkan.

pajak penghasilan 35%= 168jt
beli mobil kijang 150jt pajak 100% = 75jt
keluar negeri 5x setahun, bayar fiskal = 5 jt
biaya hidup 10jt/bulan (120jt/tahun), sebagian besar pembelian bayar
ppn10%, jadi pajak yg dibayar= 12jt

jadi semua pengeluaran= 443 jt, masih ada sisa 37jt di bank, bunganya
kena
pajak lagi. belum dihitung pajak pbb, palak dlsb.

jumlah total pajak yang dibayarkan buat kantor pajak= 260juta, yang
kalau
dihitung adalah 54%.

apa yg kita dapet? jalan macet, bolong2, hidup diburu ketakutan dan
kejahatan, korupsi merajalela, rakyat di lembata gak bisa makan, harga
bbm
dinaikin supaya pemerintah bisa korupsi lebih banyak.

regards -

aris - yg sedang bermimpi dapet greencard




-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
[EMAIL PROTECTED]),
Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
-







-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website: http://iagi.or.id
IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/
IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi
Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy
Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id
Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED])
Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED])
Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED])
Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau
[EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED])
Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED])
-


Santos Ltd A.B.N. 80 007 550 923
Disclaimer: The information contained in this email is intended only for the 
use of the
person(s) to whom it is addressed and may be confidential or contain
privileged information. If you are not the intended recipient you are hereby
notified that any perusal, use, distribution, copying or disclosure is strictly
prohibited.  If you have received this email in error please immediately
advise us by return email and delete the email without making a copy.

-
To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED]
Visit IAGI Website