Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)
Pak Daru, Di kantor saya, kalau karyawan dolan ke LN pajak fiskal bisa di-reimburse ke kantor, karena gaji sudah dipotong pajak lewat kantor. Syaratnya membuat expense report dengan melampirkan copy paspor, cap imigrasi keberangkatan-kedatangan serta kuitansi (asli) fiskal, mungkin juga boarding pass. Dalam waktu sebulan uang sudah keluar. Oleh kantor pajak ini akan diperhitungkan di akhir tahun. Jadi kantor nalangi dulu. Dulu, sewaktu masih kerja di perush. mudlogging, fiskal saya (masih Rp.250.000) harus di-claim ke kantor Pajak karena kantor tidak mau membayar duluan (saya ada NPWP). Namun apa jawaban dari kantor Pajak? Tidak ada kelebihan pajak yang dibayarkan! Dua kali saya melayangkan surat, lengkap dengan bukti-2 kuat, tetapi jawaban tetap saja. Surat dari kantor Pajak saya lempar ke keranjang sampah, dan semenjak itu saya mogok tidak pernah isi SPT. Saya pernah mendapat surat peringatan dari kantor Pajak, tetapi lama-2 tidak pernah ada. Saya heran kenapa pajak fiskal ini tidak dihapus saja, sebab warga sudah pada membayar berbagai pajak. Kenapa dihapus? Karena di sana sering terjadi percaloan. Kawan-2 koki yang akan kerja di pemboran l.n. bisa menawar fiskal lebih murah, tetapi tidak ada kuitansi (kuwi tansah dadi saksi). Wassalam, Sugeng - Original Message - From: Sukmandaru Prihatmoko [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Thursday, March 17, 2005 5:28 PM Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked) Mas Ardhie dan yang lain-lain. Fiskal sebagai kredit pajak yang bisa diperhitungkan di akhir tahun... katanya ruwet ngurusnya kalau kita cuma punya satu sumber penghasilan yang pajaknya dibayarkan oleh kantor. Untuk kasus ini, walaupun aturannya kita bisa restitusi pajak (fiskal) tsb tapi kenyataanya (kata rekan yang pernah ngurus hal semacam ini) susah sekali. Jadinya banyak wajib pajak yang gak mau ngurus restitusi ini, artinya ybs merelakan double taxation. Hal seperti ini bisa terjadi kalau kita ke LN, bayar fiskal sendiri karena urusan pribadi dlsb yang tidak bisa di-reimburse di kantor, sementara kantor kita sudah memotong pajak kita sepenuhnya. Adakah yang punya pengalaman menggembirakan ttg restitusi pajak (fiskal) ini? Salam - Daru - barusan selesai ngisi SPT tahunan - - Original Message - From: Ardhie Permadi [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Thursday, March 17, 2005 4:22 PM Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? Bapak2 ibu2 .. Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan. Pada dasarnya UU perpajakan di Indonesia mewajibkan kita yang telah memiliki penghasilan untuk membayar pajak sesuai dengan tarif tertentu. Tarif pajak (persentasenya) untuk wajib pajak perorangan mulai dari 5% dan yang tertinggi 35%, tergantung dari jumlah penghasilan kita setahun. Penghasilan yang dikenakan pajak di Indonesia adalah penghasilan yang bersumber dari negara manapun. So misalkan bapak2 or ibu2 yang bekerja dan memperoleh penghasilan di negri jiran, tetap memiliki kewajiban melaporkan penghasilannya dan membayar pajak di Indonesia, tentunya setelah memperhitungkan pajak yang dibayarkan di negara tersebut. Khusus mengenai Fiskal yang dibayar pada saat bepergian ke LN, ini belum merupakan nilai pajak yang terutang, tetapi baru merupakan kredit pajak yang nantinya dapat diperhitungkan di akhir tahun. Untuk bapak2 ibu2 yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, saya sekedar mengingatkan kembali bahwa SPT Tahunan PPh tahun pajak 2004 selambat-lambatnya dilaporkan ke KPP tanggal 31 Maret 2005. Regards, Ardhie Permadi - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) - - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED
Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)
Abah, Bukannya bunga deposito dan bunga tabungan itu pajaknya termsuk pajak final yang diambil oleh bank langsung? - Original Message - From: [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Friday, March 18, 2005 3:49 AM Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked) Rekan rekan Sebenarnya kan namanya Pajak Penghasilan , dan bukan pajak gaji , kalau Anda lihat formnya ada beberapa itmes yang juga dikenakan pajak al : kalau kita punya rumah pribadi padahal kita tinggal dirumah perusahan, dan itu disewakan (apa kontrak atau indekos) hrs bayar pajak , kalau Anda punya deposito (walaupun bunganya kecuiiil) , bunganya kena pajak. Dan banyak banyak lagi . Jadi tidak sekedar memindahkan dari SPT yan deberikan dari kantor lho (Itu kaalau mau jadi Wajib Pajak yang Baik alias WNI yang baik lho). Si Abah wah, kalau sudah berbau pajak itu sangat ribetkita diharuskan punya NPWP dan melaporkan penghasilan tiap tahun...tapi sebagai pembayar pajak bukan kemudahan yang didapatkan, tetapi kesulitan (malah bisa dijadikan proyek). Sukmandaru Prihatmoko To: iagi-net@iagi.or.id [EMAIL PROTECTED] cc: t.idSubject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked) 03/17/2005 05:28 PM Please respond to iagi-net Mas Ardhie dan yang lain-lain. Fiskal sebagai kredit pajak yang bisa diperhitungkan di akhir tahun... katanya ruwet ngurusnya kalau kita cuma punya satu sumber penghasilan yang pajaknya dibayarkan oleh kantor. Untuk kasus ini, walaupun aturannya kita bisa restitusi pajak (fiskal) tsb tapi kenyataanya (kata rekan yang pernah ngurus hal semacam ini) susah sekali. Jadinya banyak wajib pajak yang gak mau ngurus restitusi ini, artinya ybs merelakan double taxation. Hal seperti ini bisa terjadi kalau kita ke LN, bayar fiskal sendiri karena urusan pribadi dlsb yang tidak bisa di-reimburse di kantor, sementara kantor kita sudah memotong pajak kita sepenuhnya. Adakah yang punya pengalaman menggembirakan ttg restitusi pajak (fiskal) ini? Salam - Daru - barusan selesai ngisi SPT tahunan - - Original Message - From: Ardhie Permadi [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Thursday, March 17, 2005 4:22 PM Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? Bapak2 ibu2 .. Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan. Pada dasarnya UU perpajakan di Indonesia mewajibkan kita yang telah memiliki penghasilan untuk membayar pajak sesuai dengan tarif tertentu. Tarif pajak (persentasenya) untuk wajib pajak perorangan mulai dari 5% dan yang tertinggi 35%, tergantung dari jumlah penghasilan kita setahun. Penghasilan yang dikenakan pajak di Indonesia adalah penghasilan yang bersumber dari negara manapun. So misalkan bapak2 or ibu2 yang bekerja dan memperoleh penghasilan di negri jiran, tetap memiliki kewajiban melaporkan penghasilannya dan membayar pajak di Indonesia, tentunya setelah memperhitungkan pajak yang dibayarkan di negara tersebut. Khusus mengenai Fiskal yang dibayar pada saat bepergian ke LN, ini belum merupakan nilai pajak yang terutang, tetapi baru merupakan kredit pajak yang nantinya dapat diperhitungkan di akhir tahun. Untuk bapak2 ibu2 yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, saya sekedar mengingatkan kembali bahwa SPT Tahunan PPh tahun pajak 2004 selambat-lambatnya dilaporkan ke KPP tanggal 31 Maret 2005. Regards, Ardhie Permadi - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) - - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com
Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)
kayaknya pernah denger nama ini tapi dimana yah? hmmm. -- pta On Fri, 18 Mar 2005 14:46:39 +0800, [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] wrote: ... existensinya. Di Indonesia nggak ada orang lokal yang namanya van houten atau groeneweg, yang mana ^ .. - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) -
Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)
wah, kalau sudah berbau pajak itu sangat ribetkita diharuskan punya NPWP dan melaporkan penghasilan tiap tahun...tapi sebagai pembayar pajak bukan kemudahan yang didapatkan, tetapi kesulitan (malah bisa dijadikan proyek). Sukmandaru Prihatmoko To: iagi-net@iagi.or.id [EMAIL PROTECTED] cc: t.idSubject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked) 03/17/2005 05:28 PM Please respond to iagi-net Mas Ardhie dan yang lain-lain. Fiskal sebagai kredit pajak yang bisa diperhitungkan di akhir tahun... katanya ruwet ngurusnya kalau kita cuma punya satu sumber penghasilan yang pajaknya dibayarkan oleh kantor. Untuk kasus ini, walaupun aturannya kita bisa restitusi pajak (fiskal) tsb tapi kenyataanya (kata rekan yang pernah ngurus hal semacam ini) susah sekali. Jadinya banyak wajib pajak yang gak mau ngurus restitusi ini, artinya ybs merelakan double taxation. Hal seperti ini bisa terjadi kalau kita ke LN, bayar fiskal sendiri karena urusan pribadi dlsb yang tidak bisa di-reimburse di kantor, sementara kantor kita sudah memotong pajak kita sepenuhnya. Adakah yang punya pengalaman menggembirakan ttg restitusi pajak (fiskal) ini? Salam - Daru - barusan selesai ngisi SPT tahunan - - Original Message - From: Ardhie Permadi [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Thursday, March 17, 2005 4:22 PM Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? Bapak2 ibu2 .. Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan. Pada dasarnya UU perpajakan di Indonesia mewajibkan kita yang telah memiliki penghasilan untuk membayar pajak sesuai dengan tarif tertentu. Tarif pajak (persentasenya) untuk wajib pajak perorangan mulai dari 5% dan yang tertinggi 35%, tergantung dari jumlah penghasilan kita setahun. Penghasilan yang dikenakan pajak di Indonesia adalah penghasilan yang bersumber dari negara manapun. So misalkan bapak2 or ibu2 yang bekerja dan memperoleh penghasilan di negri jiran, tetap memiliki kewajiban melaporkan penghasilannya dan membayar pajak di Indonesia, tentunya setelah memperhitungkan pajak yang dibayarkan di negara tersebut. Khusus mengenai Fiskal yang dibayar pada saat bepergian ke LN, ini belum merupakan nilai pajak yang terutang, tetapi baru merupakan kredit pajak yang nantinya dapat diperhitungkan di akhir tahun. Untuk bapak2 ibu2 yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, saya sekedar mengingatkan kembali bahwa SPT Tahunan PPh tahun pajak 2004 selambat-lambatnya dilaporkan ke KPP tanggal 31 Maret 2005. Regards, Ardhie Permadi - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) - - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi
Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)
Sekedar share pengalaman mengenai restitusi... Tahun lalu saya meminta restitusi fiskal utk. istri yg. tdk. ditanggung kantor. Prosedurnya cukup mengisi pd. SPT dan anda bisa beri keterangan kalau kita kelebihan membayar pajak. Pd. saat formulir SPT diserahkan ke petugas pajak, mereka akan memeriksa dan mengkonfirmasikan nya lagi apakah benar kalau kita kelebihan bayar pajak? trus ditanya buktinya mana? nah bukti yg. hrs. disertakan tentu saja kuitansi asli pembayaran fiskal. Setelah itu sekitar beberapa bulan kemudian (sekitar4 bulan setelah penyerahan SPT) baru ada petugas pajak yg. mem follow up ini dan 2 bulan kemudian kalau klaim kita benar baru dibayarkan ke rekening kita. Jadi syaratnya: punya NPWP, menyerahkan SPT, dan kuitansi asli fiskal, sesudah itu harap sabar menunggu..o iya mereka akan memotong biaya trsfer sebesar Rp. 5000 Semoga sukses... Leo Anis At 05:28 PM 3/17/2005, you wrote: Mas Ardhie dan yang lain-lain. Fiskal sebagai kredit pajak yang bisa diperhitungkan di akhir tahun... katanya ruwet ngurusnya kalau kita cuma punya satu sumber penghasilan yang pajaknya dibayarkan oleh kantor. Untuk kasus ini, walaupun aturannya kita bisa restitusi pajak (fiskal) tsb tapi kenyataanya (kata rekan yang pernah ngurus hal semacam ini) susah sekali. Jadinya banyak wajib pajak yang gak mau ngurus restitusi ini, artinya ybs merelakan double taxation. Hal seperti ini bisa terjadi kalau kita ke LN, bayar fiskal sendiri karena urusan pribadi dlsb yang tidak bisa di-reimburse di kantor, sementara kantor kita sudah memotong pajak kita sepenuhnya. Adakah yang punya pengalaman menggembirakan ttg restitusi pajak (fiskal) ini? Salam - Daru - barusan selesai ngisi SPT tahunan - - Original Message - From: Ardhie Permadi [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Thursday, March 17, 2005 4:22 PM Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? Bapak2 ibu2 .. Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan. Pada dasarnya UU perpajakan di Indonesia mewajibkan kita yang telah memiliki penghasilan untuk membayar pajak sesuai dengan tarif tertentu. Tarif pajak (persentasenya) untuk wajib pajak perorangan mulai dari 5% dan yang tertinggi 35%, tergantung dari jumlah penghasilan kita setahun. Penghasilan yang dikenakan pajak di Indonesia adalah penghasilan yang bersumber dari negara manapun. So misalkan bapak2 or ibu2 yang bekerja dan memperoleh penghasilan di negri jiran, tetap memiliki kewajiban melaporkan penghasilannya dan membayar pajak di Indonesia, tentunya setelah memperhitungkan pajak yang dibayarkan di negara tersebut. Khusus mengenai Fiskal yang dibayar pada saat bepergian ke LN, ini belum merupakan nilai pajak yang terutang, tetapi baru merupakan kredit pajak yang nantinya dapat diperhitungkan di akhir tahun. Untuk bapak2 ibu2 yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, saya sekedar mengingatkan kembali bahwa SPT Tahunan PPh tahun pajak 2004 selambat-lambatnya dilaporkan ke KPP tanggal 31 Maret 2005. Regards, Ardhie Permadi - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) - - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) -
Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)
Saya memperoleh keterangan dari 2 sources yang berbeda bahwa kalo kita kerja di LN, kita gak perlu bayar pajak lagi karena kita sudah bayar pajak di tempat dimana kita kerja (dia memberi catatan keluarga juga ikut serta). Mengenai SPT tahunan, kata temen yang di kosongin aja bila perlu datang ke kantor pajak penghapusan NPWP. Menurut keterangan temen yang kerja di Malaysia, kita dapat fasilitas bebas fiskal sebanyak 4x setahun per orang dengan cara mendaftarkan diri di kedubes dimana kita bekerja. Demikian sekilas info. On Thu, 17 Mar 2005 17:28:45 +0700, Sukmandaru Prihatmoko [EMAIL PROTECTED] wrote: Mas Ardhie dan yang lain-lain. Fiskal sebagai kredit pajak yang bisa diperhitungkan di akhir tahun... katanya ruwet ngurusnya kalau kita cuma punya satu sumber penghasilan yang pajaknya dibayarkan oleh kantor. Untuk kasus ini, walaupun aturannya kita bisa restitusi pajak (fiskal) tsb tapi kenyataanya (kata rekan yang pernah ngurus hal semacam ini) susah sekali. Jadinya banyak wajib pajak yang gak mau ngurus restitusi ini, artinya ybs merelakan double taxation. Hal seperti ini bisa terjadi kalau kita ke LN, bayar fiskal sendiri karena urusan pribadi dlsb yang tidak bisa di-reimburse di kantor, sementara kantor kita sudah memotong pajak kita sepenuhnya. Adakah yang punya pengalaman menggembirakan ttg restitusi pajak (fiskal) ini? Salam - Daru - barusan selesai ngisi SPT tahunan - - Original Message - From: Ardhie Permadi [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Thursday, March 17, 2005 4:22 PM Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? Bapak2 ibu2 .. Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan. Pada dasarnya UU perpajakan di Indonesia mewajibkan kita yang telah memiliki penghasilan untuk membayar pajak sesuai dengan tarif tertentu. Tarif pajak (persentasenya) untuk wajib pajak perorangan mulai dari 5% dan yang tertinggi 35%, tergantung dari jumlah penghasilan kita setahun. Penghasilan yang dikenakan pajak di Indonesia adalah penghasilan yang bersumber dari negara manapun. So misalkan bapak2 or ibu2 yang bekerja dan memperoleh penghasilan di negri jiran, tetap memiliki kewajiban melaporkan penghasilannya dan membayar pajak di Indonesia, tentunya setelah memperhitungkan pajak yang dibayarkan di negara tersebut. Khusus mengenai Fiskal yang dibayar pada saat bepergian ke LN, ini belum merupakan nilai pajak yang terutang, tetapi baru merupakan kredit pajak yang nantinya dapat diperhitungkan di akhir tahun. Untuk bapak2 ibu2 yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, saya sekedar mengingatkan kembali bahwa SPT Tahunan PPh tahun pajak 2004 selambat-lambatnya dilaporkan ke KPP tanggal 31 Maret 2005. Regards, Ardhie Permadi - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) - -- Salam hangat Shofi - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) -
Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)
Rekan rekan Sebenarnya kan namanya Pajak Penghasilan , dan bukan pajak gaji , kalau Anda lihat formnya ada beberapa itmes yang juga dikenakan pajak al : kalau kita punya rumah pribadi padahal kita tinggal dirumah perusahan, dan itu disewakan (apa kontrak atau indekos) hrs bayar pajak , kalau Anda punya deposito (walaupun bunganya kecuiiil) , bunganya kena pajak. Dan banyak banyak lagi . Jadi tidak sekedar memindahkan dari SPT yan deberikan dari kantor lho (Itu kaalau mau jadi Wajib Pajak yang Baik alias WNI yang baik lho). Si Abah wah, kalau sudah berbau pajak itu sangat ribetkita diharuskan punya NPWP dan melaporkan penghasilan tiap tahun...tapi sebagai pembayar pajak bukan kemudahan yang didapatkan, tetapi kesulitan (malah bisa dijadikan proyek). Sukmandaru Prihatmoko To: iagi-net@iagi.or.id [EMAIL PROTECTED] cc: t.idSubject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked) 03/17/2005 05:28 PM Please respond to iagi-net Mas Ardhie dan yang lain-lain. Fiskal sebagai kredit pajak yang bisa diperhitungkan di akhir tahun... katanya ruwet ngurusnya kalau kita cuma punya satu sumber penghasilan yang pajaknya dibayarkan oleh kantor. Untuk kasus ini, walaupun aturannya kita bisa restitusi pajak (fiskal) tsb tapi kenyataanya (kata rekan yang pernah ngurus hal semacam ini) susah sekali. Jadinya banyak wajib pajak yang gak mau ngurus restitusi ini, artinya ybs merelakan double taxation. Hal seperti ini bisa terjadi kalau kita ke LN, bayar fiskal sendiri karena urusan pribadi dlsb yang tidak bisa di-reimburse di kantor, sementara kantor kita sudah memotong pajak kita sepenuhnya. Adakah yang punya pengalaman menggembirakan ttg restitusi pajak (fiskal) ini? Salam - Daru - barusan selesai ngisi SPT tahunan - - Original Message - From: Ardhie Permadi [EMAIL PROTECTED] To: iagi-net@iagi.or.id Sent: Thursday, March 17, 2005 4:22 PM Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? Bapak2 ibu2 .. Saya coba share sedikit tentang pajak penghasilan. Pada dasarnya UU perpajakan di Indonesia mewajibkan kita yang telah memiliki penghasilan untuk membayar pajak sesuai dengan tarif tertentu. Tarif pajak (persentasenya) untuk wajib pajak perorangan mulai dari 5% dan yang tertinggi 35%, tergantung dari jumlah penghasilan kita setahun. Penghasilan yang dikenakan pajak di Indonesia adalah penghasilan yang bersumber dari negara manapun. So misalkan bapak2 or ibu2 yang bekerja dan memperoleh penghasilan di negri jiran, tetap memiliki kewajiban melaporkan penghasilannya dan membayar pajak di Indonesia, tentunya setelah memperhitungkan pajak yang dibayarkan di negara tersebut. Khusus mengenai Fiskal yang dibayar pada saat bepergian ke LN, ini belum merupakan nilai pajak yang terutang, tetapi baru merupakan kredit pajak yang nantinya dapat diperhitungkan di akhir tahun. Untuk bapak2 ibu2 yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, saya sekedar mengingatkan kembali bahwa SPT Tahunan PPh tahun pajak 2004 selambat-lambatnya dilaporkan ke KPP tanggal 31 Maret 2005. Regards, Ardhie Permadi - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) - - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono
Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)
kalo dipikir2, indonesia adalah negara dengan pajak tertinggi di dunia, terutama untuk golongan menengah. contoh saja pegawai punya gaji 40jt sebulan, jadi setahun 480jt. tipikal pajak yg dibayarkan. pajak penghasilan 35%= 168jt beli mobil kijang 150jt pajak 100% = 75jt keluar negeri 5x setahun, bayar fiskal = 5 jt biaya hidup 10jt/bulan (120jt/tahun), sebagian besar pembelian bayar ppn10%, jadi pajak yg dibayar= 12jt jadi semua pengeluaran= 443 jt, masih ada sisa 37jt di bank, bunganya kena pajak lagi. belum dihitung pajak pbb, palak dlsb. jumlah total pajak yang dibayarkan buat kantor pajak= 260juta, yang kalau dihitung adalah 54%. apa yg kita dapet? jalan macet, bolong2, hidup diburu ketakutan dan kejahatan, korupsi merajalela, rakyat di lembata gak bisa makan, harga bbm dinaikin supaya pemerintah bisa korupsi lebih banyak. regards - aris - yg sedang bermimpi dapet greencard - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) -
Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)
Kalau bunga bank sih kaga aneh tapi yang aneh aku dikomplain anaku yang sekolah SD. Bapak uangku di bank kok kurang. Bingunglah aku ternyata bunga tabungan anakku dipotong biaya administrasi yang besarnya tetap dan lebih gede dari bunga tabungan dia. pantes saldonya turun. Pikir2 untuk apa ya biaya administrasi tersebut soalnya semua bank kan kasih hadiah hebat2. Apa bukan jenis pajak model baru.Kesimpulannya kasihan tante Titik Puspa lagunya Bank bink bunk tidak kena karena kalau nabung tidak dapat untung tapi dapat buntung. Salam: Untung [EMAIL PROTECTED] wrote: kalo dipikir2, indonesia adalah negara dengan pajak tertinggi di dunia, terutama untuk golongan menengah. contoh saja pegawai punya gaji 40jt sebulan, jadi setahun 480jt. tipikal pajak yg dibayarkan. pajak penghasilan 35%= 168jt beli mobil kijang 150jt pajak 100% = 75jt keluar negeri 5x setahun, bayar fiskal = 5 jt biaya hidup 10jt/bulan (120jt/tahun), sebagian besar pembelian bayar ppn10%, jadi pajak yg dibayar= 12jt jadi semua pengeluaran= 443 jt, masih ada sisa 37jt di bank, bunganya kena pajak lagi. belum dihitung pajak pbb, palak dlsb. jumlah total pajak yang dibayarkan buat kantor pajak= 260juta, yang kalau dihitung adalah 54%. apa yg kita dapet? jalan macet, bolong2, hidup diburu ketakutan dan kejahatan, korupsi merajalela, rakyat di lembata gak bisa makan, harga bbm dinaikin supaya pemerintah bisa korupsi lebih banyak. regards - aris - yg sedang bermimpi dapet greencard - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) - - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) -
Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)
Rekan Ariss...Yth., - Forum ini memang bebas menyemburatkan apapun pendapat anda. - Saya juga tidak menyangkal bahwa banyak kebenaran pernyataan anda saat ini tentang kondisi INA. - Juga tentang sitem perpajakan juga mungkin belum 'adil' Tapi, saya sedih mendengar anda memimpikan kartu hijau itu, karena menurut saya buruk atau baik INA itu adalah tetap akar dari eksistensi saya. Saya sebagai orang Batak tidak mungkin dan tidak pernah mau menjadi orang Jawa (istri saya orang Jawa lho !), dan saya tidak pernah mengharap kan orang Sunda menjadi orang Batak. Saya mencoba memahami suku lain tanpa harus menjadi suku tersebut. Saya ok-ok saja sementara tinggal di seberang, tapi saya tidak berhasrat memiliki kartu hijau, apalagi menjadi WN seberang. Baik atau buruk INA tetaplah akar saya. Kita bebas berbeda pendapat, .saya nggak tahu apakah saya yg racun dan anda menjadi penawarnya,atau sebaliknya. HIDUP INA Salam, -skmarbun- [EMAIL PROTECTED] onas.com.my To: iagi-net@iagi.or.id cc: 18/03/2005 11:28 Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked) AM Please respond to iagi-net kalo dipikir2, indonesia adalah negara dengan pajak tertinggi di dunia, terutama untuk golongan menengah. contoh saja pegawai punya gaji 40jt sebulan, jadi setahun 480jt. tipikal pajak yg dibayarkan. pajak penghasilan 35%= 168jt beli mobil kijang 150jt pajak 100% = 75jt keluar negeri 5x setahun, bayar fiskal = 5 jt biaya hidup 10jt/bulan (120jt/tahun), sebagian besar pembelian bayar ppn10%, jadi pajak yg dibayar= 12jt jadi semua pengeluaran= 443 jt, masih ada sisa 37jt di bank, bunganya kena pajak lagi. belum dihitung pajak pbb, palak dlsb. jumlah total pajak yang dibayarkan buat kantor pajak= 260juta, yang kalau dihitung adalah 54%. apa yg kita dapet? jalan macet, bolong2, hidup diburu ketakutan dan kejahatan, korupsi merajalela, rakyat di lembata gak bisa makan, harga bbm dinaikin supaya pemerintah bisa korupsi lebih banyak. regards - aris - yg sedang bermimpi dapet greencard - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) - - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) -
Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)
ha..ha..ha...mampus lu Ris.Bang Marbun ini masih bersemangat, apalagi dengan adanya kasus Ambalat. Tapi saya sih tidak menyalahkan Aris (bukan karena teman baik), tapi karena saya juga bisa mengerti dengan kekecewaannya terhadap negeri ini. [EMAIL PROTECTED] nas.com.myTo: iagi-net@iagi.or.id cc: 03/18/2005 11:17 AM Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Please respond to Checked) iagi-net Rekan Ariss...Yth., - Forum ini memang bebas menyemburatkan apapun pendapat anda. - Saya juga tidak menyangkal bahwa banyak kebenaran pernyataan anda saat ini tentang kondisi INA. - Juga tentang sitem perpajakan juga mungkin belum 'adil' Tapi, saya sedih mendengar anda memimpikan kartu hijau itu, karena menurut saya buruk atau baik INA itu adalah tetap akar dari eksistensi saya. Saya sebagai orang Batak tidak mungkin dan tidak pernah mau menjadi orang Jawa (istri saya orang Jawa lho !), dan saya tidak pernah mengharap kan orang Sunda menjadi orang Batak. Saya mencoba memahami suku lain tanpa harus menjadi suku tersebut. Saya ok-ok saja sementara tinggal di seberang, tapi saya tidak berhasrat memiliki kartu hijau, apalagi menjadi WN seberang. Baik atau buruk INA tetaplah akar saya. Kita bebas berbeda pendapat, .saya nggak tahu apakah saya yg racun dan anda menjadi penawarnya,atau sebaliknya. HIDUP INA Salam, -skmarbun- [EMAIL PROTECTED] onas.com.my To: iagi-net@iagi.or.id cc: 18/03/2005 11:28 Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked) AM Please respond to iagi-net kalo dipikir2, indonesia adalah negara dengan pajak tertinggi di dunia, terutama untuk golongan menengah. contoh saja pegawai punya gaji 40jt sebulan, jadi setahun 480jt. tipikal pajak yg dibayarkan. pajak penghasilan 35%= 168jt beli mobil kijang 150jt pajak 100% = 75jt keluar negeri 5x setahun, bayar fiskal = 5 jt biaya hidup 10jt/bulan (120jt/tahun), sebagian besar pembelian bayar ppn10%, jadi pajak yg dibayar= 12jt jadi semua pengeluaran= 443 jt, masih ada sisa 37jt di bank, bunganya kena pajak lagi. belum dihitung pajak pbb, palak dlsb. jumlah total pajak yang dibayarkan buat kantor pajak= 260juta, yang kalau dihitung adalah 54%. apa yg kita dapet? jalan macet, bolong2, hidup diburu ketakutan dan kejahatan, korupsi merajalela, rakyat di lembata gak bisa makan, harga bbm dinaikin supaya pemerintah bisa korupsi lebih banyak. regards - aris - yg sedang bermimpi dapet greencard - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) - - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius
Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)
Waduuh..bang Marbun, sabar dng.. Saya kok nggak melihat Aris mau bertukar warga negara.., Aris khan hanya ingin dapat green-card, nggak pa-pa khan. Lha kalo saya ketemu Aris malah lupa kalo saya ini bisa ngomong bhs Indonesia. Soale kalo ketemu mesti ngomong Jowo royo-royo... Saya sendiri setiap bayar pajak, selalu sedih...soalnya mikir, kemana ya kira-kira duit pajak saya ini digunakan nantinya ?? Jadi jalan ama jembatan nggak ya ?? atau malah bablas masuk kantongnya anggota DPR yang suka berantem itu, atau untuk jalan-jalan bapak-bapak yang memimpin negeri Indonesia tercinta ??? Saya yakin kita semua masih seperti bang Marbun, yang sangat amat sangat bangga jadi orang Indonesia. Yang walaupun sudah terjajah lebih dari 350 tahun, sebagai bangsa, Indonesia masih survive, masih exist dalam percaturan dunia. Bangsa yang bener-bener 'bangga' pada existensinya. Di Indonesia nggak ada orang lokal yang namanya van houten atau groeneweg, yang mana di Timor banyak lokal yang namanya Portugis, di Philipina banyak lokal yang namanya Spanyol. Di Malaysia banyak orang lokal dengan bangga ngomong Inggris, lha di Indonesia, kalau orang ngomong belanda sekarang, lha yo malah diguyu pithik.. Lha kok saya malah ngomongin masalah kebangsaansorry nih [EMAIL PROTECTED] nesia.co.idTo: iagi-net@iagi.or.id cc: 03/18/2005 08:54 PMSubject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked) Please respond to iagi-net ha..ha..ha...mampus lu Ris.Bang Marbun ini masih bersemangat, apalagi dengan adanya kasus Ambalat. Tapi saya sih tidak menyalahkan Aris (bukan karena teman baik), tapi karena saya juga bisa mengerti dengan kekecewaannya terhadap negeri ini. [EMAIL PROTECTED] nas.com.myTo: iagi-net@iagi.or.id cc: 03/18/2005 11:17 AM Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Please respond to Checked) iagi-net Rekan Ariss...Yth., - Forum ini memang bebas menyemburatkan apapun pendapat anda. - Saya juga tidak menyangkal bahwa banyak kebenaran pernyataan anda saat ini tentang kondisi INA. - Juga tentang sitem perpajakan juga mungkin belum 'adil' Tapi, saya sedih mendengar anda memimpikan kartu hijau itu, karena menurut saya buruk atau baik INA itu adalah tetap akar dari eksistensi saya. Saya sebagai orang Batak tidak mungkin dan tidak pernah mau menjadi orang Jawa (istri saya orang Jawa lho !), dan saya tidak pernah mengharap kan orang Sunda menjadi orang Batak. Saya mencoba memahami suku lain tanpa harus menjadi suku tersebut. Saya ok-ok saja sementara tinggal di seberang, tapi saya tidak berhasrat memiliki kartu hijau, apalagi menjadi WN seberang. Baik atau buruk INA tetaplah akar saya. Kita bebas berbeda pendapat, .saya nggak tahu apakah saya yg racun dan anda menjadi penawarnya,atau sebaliknya. HIDUP INA Salam, -skmarbun- [EMAIL PROTECTED] onas.com.my To: iagi-net@iagi.or.id cc: 18/03/2005 11:28 Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked) AM Please respond to iagi-net kalo dipikir2, indonesia adalah negara dengan pajak tertinggi di dunia, terutama untuk golongan menengah. contoh saja pegawai punya gaji 40jt sebulan, jadi setahun 480jt. tipikal pajak yg dibayarkan. pajak penghasilan 35%= 168jt beli mobil kijang 150jt pajak 100% = 75jt keluar negeri 5x setahun, bayar fiskal = 5 jt biaya hidup 10jt/bulan
[iagi-net-l] Green card RE: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked)
Lho green card khan cuman kartu permanen residen, alias tinggal sementara alias sama aja dengan yang bang Marbun dan den Aris pegang sekarang untuk bisa kerja di Malaysia. Jadi masalahnya apa dong...? Oki -Original Message- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Friday, 18 March 2005 11:17 AM To: iagi-net@iagi.or.id Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked) Rekan Ariss...Yth., - Forum ini memang bebas menyemburatkan apapun pendapat anda. - Saya juga tidak menyangkal bahwa banyak kebenaran pernyataan anda saat ini tentang kondisi INA. - Juga tentang sitem perpajakan juga mungkin belum 'adil' Tapi, saya sedih mendengar anda memimpikan kartu hijau itu, karena menurut saya buruk atau baik INA itu adalah tetap akar dari eksistensi saya. Saya sebagai orang Batak tidak mungkin dan tidak pernah mau menjadi orang Jawa (istri saya orang Jawa lho !), dan saya tidak pernah mengharap kan orang Sunda menjadi orang Batak. Saya mencoba memahami suku lain tanpa harus menjadi suku tersebut. Saya ok-ok saja sementara tinggal di seberang, tapi saya tidak berhasrat memiliki kartu hijau, apalagi menjadi WN seberang. Baik atau buruk INA tetaplah akar saya. Kita bebas berbeda pendapat, .saya nggak tahu apakah saya yg racun dan anda menjadi penawarnya,atau sebaliknya. HIDUP INA Salam, -skmarbun- [EMAIL PROTECTED] onas.com.my To: iagi-net@iagi.or.id cc: 18/03/2005 11:28 Subject: Re: [iagi-net-l] pajak penghasilan ? (Virus Checked) AM Please respond to iagi-net kalo dipikir2, indonesia adalah negara dengan pajak tertinggi di dunia, terutama untuk golongan menengah. contoh saja pegawai punya gaji 40jt sebulan, jadi setahun 480jt. tipikal pajak yg dibayarkan. pajak penghasilan 35%= 168jt beli mobil kijang 150jt pajak 100% = 75jt keluar negeri 5x setahun, bayar fiskal = 5 jt biaya hidup 10jt/bulan (120jt/tahun), sebagian besar pembelian bayar ppn10%, jadi pajak yg dibayar= 12jt jadi semua pengeluaran= 443 jt, masih ada sisa 37jt di bank, bunganya kena pajak lagi. belum dihitung pajak pbb, palak dlsb. jumlah total pajak yang dibayarkan buat kantor pajak= 260juta, yang kalau dihitung adalah 54%. apa yg kita dapet? jalan macet, bolong2, hidup diburu ketakutan dan kejahatan, korupsi merajalela, rakyat di lembata gak bisa makan, harga bbm dinaikin supaya pemerintah bisa korupsi lebih banyak. regards - aris - yg sedang bermimpi dapet greencard - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) - - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website: http://iagi.or.id IAGI-net Archive 1: http://www.mail-archive.com/iagi-net%40iagi.or.id/ IAGI-net Archive 2: http://groups.yahoo.com/group/iagi Komisi Sedimentologi (FOSI) : Deddy Sebayang([EMAIL PROTECTED])-http://fosi.iagi.or.id Komisi SDM/Pendidikan : Edy Sunardi([EMAIL PROTECTED]) Komisi Karst : Hanang Samodra([EMAIL PROTECTED]) Komisi Sertifikasi : M. Suryowibowo([EMAIL PROTECTED]) Komisi OTODA : Ridwan Djamaluddin([EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]), Arif Zardi Dahlius([EMAIL PROTECTED]) Komisi Database Geologi : Aria A. Mulhadiono([EMAIL PROTECTED]) - Santos Ltd A.B.N. 80 007 550 923 Disclaimer: The information contained in this email is intended only for the use of the person(s) to whom it is addressed and may be confidential or contain privileged information. If you are not the intended recipient you are hereby notified that any perusal, use, distribution, copying or disclosure is strictly prohibited. If you have received this email in error please immediately advise us by return email and delete the email without making a copy. - To unsubscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] To subscribe, send email to: [EMAIL PROTECTED] Visit IAGI Website