RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat
Waalaikum salam.. Kalo nggak salah usaha seperti itu kan yang pernah dikembangkan darul arqam?? Mengembangkan komunitas dan perekonomian yang islami.. Aniwei, kalo gak salah lagi nih, I heard kalo darul arqam itu dinyatakan sesat. ada yang bisa menjelaskan gak dimana letak sesatnya darul arqam itu?? wassalam _ From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of A Nizami Sent: Tuesday, December 19, 2006 5:36 PM To: media dakwah; sabili; padhang-mbulan; Saksi Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat Wa'alaikum salam wr wb, Tapi ini menarik sekali. Ummat Islam kala itu hijrah ke Madinah membentuk masyarakat dan pimpinannya sendiri meski ada sebagian yang tetap tinggal di Mekkah. Ada baiknya ummat Islam ada yang seperti itu, hijrah ke satu tempat dan membentuk masyarakat dan pimpinannya sendiri. Kalau orang-orang Cina bisa membuat kota-kota baru seperti Lippo City, Lippo Cikarang, Bintaro Jaya, BSD, Kelapa Gading, dsb, mengapa ummat Islam tidak bisa? Wassalam --- Al-Badruuni Enterprise mailto:al_badruuni%40yahoo.com> yahoo.com> wrote: > Waalaikum salam wr wb > > Perintah Hijrah itu sebelum disepakatinya Piagam > Madinah bukan?Lagian waktu itu Islam masih dalam > masa syiar dan AlQuran-pun belum selesai diturunkan. > > > > > ie_ib <[EMAIL PROTECTED] <mailto:Ie_ib%40hasi.co.id> id> wrote: > Assalamu`alaikum > > Betul, wilayah hukum tersebut adalah madinah yang > semula bernama yatsrib. > Tujuan jamaatul muslimin adalah terwujudnya > wilayah hukum (madinah /darul islam) dimanapun dia > berada dan itulah yang di contohkan Nabi saw. > Madinah tersebut tidak dilihat dari luas atau > sempitnya wilayah hukum yang berdaulat (kalau kita > bandingkan dengan sekarang bukankah Yatsrib itu > tidak lebih hanyalah sebuah kelurahan/kecamatan ?? > wong warganya hanya lbhkrg 1000 orang) tetapi ada > atau tidaknya, dan juga tidak harus menunggu semua > ummat islam setuju; wong jaman nabi saw. aja tidak > semua ummat islam setuju dengan perintah hijrah ke > yatsrib khoq ??!! > > Jadi intinyasiapapun sayasiapapun > anda ..dan siapa saja yang mengaku muslim, > jamaah atau apapun jua tetapi kalau tidak punya > niat, komitmen dan usaha demi wujudnya wilayah hukum > islam (madinah/darul islam) dimanapun dia berada > maka kita akan bertanya kepada diri kita masing2 > apakah kita layak menyandang gelar Muslim? > mengaku sebagai jamiatul muslimin?? mengaku mau > negakin khilafa?. > > salam > > -Original Message- > From: Al-Badruuni Enterprise > [mailto:al_badruuni@ <mailto:al_badruuni%40yahoo.com> yahoo.com] > Sent: Monday, December 18, 2006 3:09 PM > To: ie_ib; media-dakwah@ <mailto:media-dakwah%40yahoogroups.com> yahoogroups.com > Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan > Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat > > > Waalaikum salam wr wb, > > Wah masih belum bisa masuk ke milis media dakwah > ya Mas?Tapi gpp,selalu akan saya posting bersama > reply saya. > Wilayah hukum Islam tentunya adalah seluruh area > dimana warga Muslim berada bukan?Pada masa Piagam > Madinah, masyarakat Muslim mempunyai wilayah hukum > seluruh Madinah dan jika salah satu warga Muslim > melakukan pelanggaran ya tentunya dihukum sesuai > hukum Islam atau mengacu pada Piagam Madinah. > Mas iieb tentunya juga ingat waktu perjuangan > tujuh kata dalam Piagam Jakarta dimana ada kewajiban > melaksanakan ajaran islam bagi > pemeluk-pemeluknya.Jika tujuh kata ini jadi > disahkan,bukankah hukum Islam akan tegak?Sama > seperti keadaan Aceh sekarang ini. Walau masih > bertahap kita sudah melihat penerapan hukum Islam di > Aceh. > Hukum Islam belum bisa dijalankan karena dua > perkara. Yang pertama umat Islam belum bersatu. Yang > kedua nilai tawar hukum Islam dalam konstitusi kita > belum tersampaikan secara maksimal. Jadi mau tidak > mau masayarakat Muslim ya mengacu pada undang-undang > negara Indonesia ayng sudah disepakati bersama. > > Mas iieb,saya sudah lebarkan wacana diskusi untuk > kesatuan Muslim di milis media dakwah,namun belum > ada tanggapan berarti. Setelah diskusi terwujud saya > yakin pasti ada kesimpulan umum yang bisa kita > jadikan patokan. > > Mas iieb setuju jika ada diskusi antar > kelompok/jamaah/aliran dalam Islam? > > (Ahmad) > > > > ie_ib <[EMAIL PROTECTED] <mailto:ie_ib%40hasi.co.id> id> wrote: > Assalamu`alaikum ww > > .yaitu hidup berjamaah dengan satu Imaam. > Aturan-aturan semua > kita mengacu kepada Al Quran dan hadits-hadits Rasul > SAW dan sunnah > khulafaur Rasyidin,tentunya diatur oleh para alim > ulama yang
RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat
Wa'alaikum salam wr wb, Tapi ini menarik sekali. Ummat Islam kala itu hijrah ke Madinah membentuk masyarakat dan pimpinannya sendiri meski ada sebagian yang tetap tinggal di Mekkah. Ada baiknya ummat Islam ada yang seperti itu, hijrah ke satu tempat dan membentuk masyarakat dan pimpinannya sendiri. Kalau orang-orang Cina bisa membuat kota-kota baru seperti Lippo City, Lippo Cikarang, Bintaro Jaya, BSD, Kelapa Gading, dsb, mengapa ummat Islam tidak bisa? Wassalam --- Al-Badruuni Enterprise <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Waalaikum salam wr wb > > Perintah Hijrah itu sebelum disepakatinya Piagam > Madinah bukan?Lagian waktu itu Islam masih dalam > masa syiar dan AlQuran-pun belum selesai diturunkan. > > > > > ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu`alaikum > > Betul, wilayah hukum tersebut adalah madinah yang > semula bernama yatsrib. > Tujuan jamaatul muslimin adalah terwujudnya > wilayah hukum (madinah /darul islam) dimanapun dia > berada dan itulah yang di contohkan Nabi saw. > Madinah tersebut tidak dilihat dari luas atau > sempitnya wilayah hukum yang berdaulat (kalau kita > bandingkan dengan sekarang bukankah Yatsrib itu > tidak lebih hanyalah sebuah kelurahan/kecamatan ?? > wong warganya hanya lbhkrg 1000 orang) tetapi ada > atau tidaknya, dan juga tidak harus menunggu semua > ummat islam setuju; wong jaman nabi saw. aja tidak > semua ummat islam setuju dengan perintah hijrah ke > yatsrib khoq ??!! > > Jadi intinyasiapapun sayasiapapun > anda ..dan siapa saja yang mengaku muslim, > jamaah atau apapun jua tetapi kalau tidak punya > niat, komitmen dan usaha demi wujudnya wilayah hukum > islam (madinah/darul islam) dimanapun dia berada > maka kita akan bertanya kepada diri kita masing2 > apakah kita layak menyandang gelar Muslim? > mengaku sebagai jamiatul muslimin?? mengaku mau > negakin khilafa?. > > salam > > -Original Message- > From: Al-Badruuni Enterprise > [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Monday, December 18, 2006 3:09 PM > To: ie_ib; media-dakwah@yahoogroups.com > Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan > Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat > > > Waalaikum salam wr wb, > > Wah masih belum bisa masuk ke milis media dakwah > ya Mas?Tapi gpp,selalu akan saya posting bersama > reply saya. > Wilayah hukum Islam tentunya adalah seluruh area > dimana warga Muslim berada bukan?Pada masa Piagam > Madinah, masyarakat Muslim mempunyai wilayah hukum > seluruh Madinah dan jika salah satu warga Muslim > melakukan pelanggaran ya tentunya dihukum sesuai > hukum Islam atau mengacu pada Piagam Madinah. > Mas iieb tentunya juga ingat waktu perjuangan > tujuh kata dalam Piagam Jakarta dimana ada kewajiban > melaksanakan ajaran islam bagi > pemeluk-pemeluknya.Jika tujuh kata ini jadi > disahkan,bukankah hukum Islam akan tegak?Sama > seperti keadaan Aceh sekarang ini. Walau masih > bertahap kita sudah melihat penerapan hukum Islam di > Aceh. > Hukum Islam belum bisa dijalankan karena dua > perkara. Yang pertama umat Islam belum bersatu. Yang > kedua nilai tawar hukum Islam dalam konstitusi kita > belum tersampaikan secara maksimal. Jadi mau tidak > mau masayarakat Muslim ya mengacu pada undang-undang > negara Indonesia ayng sudah disepakati bersama. > > Mas iieb,saya sudah lebarkan wacana diskusi untuk > kesatuan Muslim di milis media dakwah,namun belum > ada tanggapan berarti. Setelah diskusi terwujud saya > yakin pasti ada kesimpulan umum yang bisa kita > jadikan patokan. > > Mas iieb setuju jika ada diskusi antar > kelompok/jamaah/aliran dalam Islam? > > (Ahmad) > > > > ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Assalamu`alaikum ww > > .yaitu hidup berjamaah dengan satu Imaam. > Aturan-aturan semua > kita mengacu kepada Al Quran dan hadits-hadits Rasul > SAW dan sunnah > khulafaur Rasyidin,tentunya diatur oleh para alim > ulama yang tergabung > dalam suatu lembaga hukum Islam.. > > Melihat dari penjelasan tujuan JMH diatas bisa saya > ringkas > begini,sekelompok manusia yang hidup dalam satu > kepemimpinan (imam) yang > menggunakan aturan Alloh dan Rasul-Nya, tinggal > disuatu wilayah (karena > tidak mungkin melaksanakan hukum tapi tidak punya > wilayah hukum)dan > mempunyai kedaulatan (karena tidak mungkin (karena > tidak mungkin > melaksanakan hukum tapi tidak punya wilayah hukum > yang berdaulat. Itulah > yang disebut dalam ilmu modern sebagai politik > (policy) atau negara. > Jadi yang disebut jami`atul muslimin itu adalah > berkumpulnya umat islam > dalam satu kepe
RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat
Waalaikum salam wr wb Perintah Hijrah itu sebelum disepakatinya Piagam Madinah bukan?Lagian waktu itu Islam masih dalam masa syiar dan AlQuran-pun belum selesai diturunkan. ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu`alaikum Betul, wilayah hukum tersebut adalah madinah yang semula bernama yatsrib. Tujuan jamaatul muslimin adalah terwujudnya wilayah hukum (madinah /darul islam) dimanapun dia berada dan itulah yang di contohkan Nabi saw. Madinah tersebut tidak dilihat dari luas atau sempitnya wilayah hukum yang berdaulat (kalau kita bandingkan dengan sekarang bukankah Yatsrib itu tidak lebih hanyalah sebuah kelurahan/kecamatan ?? wong warganya hanya lbhkrg 1000 orang) tetapi ada atau tidaknya, dan juga tidak harus menunggu semua ummat islam setuju; wong jaman nabi saw. aja tidak semua ummat islam setuju dengan perintah hijrah ke yatsrib khoq ??!! Jadi intinyasiapapun sayasiapapun anda ..dan siapa saja yang mengaku muslim, jamaah atau apapun jua tetapi kalau tidak punya niat, komitmen dan usaha demi wujudnya wilayah hukum islam (madinah/darul islam) dimanapun dia berada maka kita akan bertanya kepada diri kita masing2 apakah kita layak menyandang gelar Muslim? mengaku sebagai jamiatul muslimin?? mengaku mau negakin khilafa?. salam -Original Message- From: Al-Badruuni Enterprise [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, December 18, 2006 3:09 PM To: ie_ib; media-dakwah@yahoogroups.com Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat Waalaikum salam wr wb, Wah masih belum bisa masuk ke milis media dakwah ya Mas?Tapi gpp,selalu akan saya posting bersama reply saya. Wilayah hukum Islam tentunya adalah seluruh area dimana warga Muslim berada bukan?Pada masa Piagam Madinah, masyarakat Muslim mempunyai wilayah hukum seluruh Madinah dan jika salah satu warga Muslim melakukan pelanggaran ya tentunya dihukum sesuai hukum Islam atau mengacu pada Piagam Madinah. Mas iieb tentunya juga ingat waktu perjuangan tujuh kata dalam Piagam Jakarta dimana ada kewajiban melaksanakan ajaran islam bagi pemeluk-pemeluknya.Jika tujuh kata ini jadi disahkan,bukankah hukum Islam akan tegak?Sama seperti keadaan Aceh sekarang ini. Walau masih bertahap kita sudah melihat penerapan hukum Islam di Aceh. Hukum Islam belum bisa dijalankan karena dua perkara. Yang pertama umat Islam belum bersatu. Yang kedua nilai tawar hukum Islam dalam konstitusi kita belum tersampaikan secara maksimal. Jadi mau tidak mau masayarakat Muslim ya mengacu pada undang-undang negara Indonesia ayng sudah disepakati bersama. Mas iieb,saya sudah lebarkan wacana diskusi untuk kesatuan Muslim di milis media dakwah,namun belum ada tanggapan berarti. Setelah diskusi terwujud saya yakin pasti ada kesimpulan umum yang bisa kita jadikan patokan. Mas iieb setuju jika ada diskusi antar kelompok/jamaah/aliran dalam Islam? (Ahmad) ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu`alaikum ww .yaitu hidup berjamaah dengan satu Imaam. Aturan-aturan semua kita mengacu kepada Al Quran dan hadits-hadits Rasul SAW dan sunnah khulafaur Rasyidin,tentunya diatur oleh para alim ulama yang tergabung dalam suatu lembaga hukum Islam.. Melihat dari penjelasan tujuan JMH diatas bisa saya ringkas begini,sekelompok manusia yang hidup dalam satu kepemimpinan (imam) yang menggunakan aturan Alloh dan Rasul-Nya, tinggal disuatu wilayah (karena tidak mungkin melaksanakan hukum tapi tidak punya wilayah hukum)dan mempunyai kedaulatan (karena tidak mungkin (karena tidak mungkin melaksanakan hukum tapi tidak punya wilayah hukum yang berdaulat. Itulah yang disebut dalam ilmu modern sebagai politik (policy) atau negara. Jadi yang disebut jami`atul muslimin itu adalah berkumpulnya umat islam dalam satu kepemimpinan dalam melaksanakan hukum Islam dalam satu wilaya yang berdaulat atau daulah Islam atau negara islam atau darul islam. Pendek kata jama`atul muslimin itu darul islam. Kenapa demikian? Umat islam tidak akan bisa melaksanakan hukum islam secara kaffah kecuali diwilayah hukum islam. Contoh; mas Ja`far waktu itu melaksanakan hukum rajam tapi malah ditangkep ama polisi, lho kalau di Indonesia boleh melaks. syariat islam harusnya gak ditangkep dongdan banyak kasus lah. wassalam -Original Message- From: Al-Badruuni Enterprise [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, December 12, 2006 3:23 PM To: ie_ib Cc: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat Waalaikum salam wr wb, Terima kasih atas atensi Mas iieb. Semoga diskusi kita adalah diskusi sehat yang akan membawa manfaat positif kepada kita dan kaum Muslimin lainnya. Saya sudah cukup senang karena ada rekan-rekan milis yang lain seperti Mas Nizami dan Mas izzatul yang ikut memberi tanggapan di milis media-dakwah. Sebagia
RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat
Waalaikum salam wr wb, Wah masih belum bisa masuk ke milis media dakwah ya Mas?Tapi gpp,selalu akan saya posting bersama reply saya. Wilayah hukum Islam tentunya adalah seluruh area dimana warga Muslim berada bukan?Pada masa Piagam Madinah, masyarakat Muslim mempunyai wilayah hukum seluruh Madinah dan jika salah satu warga Muslim melakukan pelanggaran ya tentunya dihukum sesuai hukum Islam atau mengacu pada Piagam Madinah. Mas iieb tentunya juga ingat waktu perjuangan tujuh kata dalam Piagam Jakarta dimana ada kewajiban melaksanakan ajaran islam bagi pemeluk-pemeluknya.Jika tujuh kata ini jadi disahkan,bukankah hukum Islam akan tegak?Sama seperti keadaan Aceh sekarang ini. Walau masih bertahap kita sudah melihat penerapan hukum Islam di Aceh. Hukum Islam belum bisa dijalankan karena dua perkara. Yang pertama umat Islam belum bersatu. Yang kedua nilai tawar hukum Islam dalam konstitusi kita belum tersampaikan secara maksimal. Jadi mau tidak mau masayarakat Muslim ya mengacu pada undang-undang negara Indonesia ayng sudah disepakati bersama. Mas iieb,saya sudah lebarkan wacana diskusi untuk kesatuan Muslim di milis media dakwah,namun belum ada tanggapan berarti. Setelah diskusi terwujud saya yakin pasti ada kesimpulan umum yang bisa kita jadikan patokan. Mas iieb setuju jika ada diskusi antar kelompok/jamaah/aliran dalam Islam? (Ahmad) ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu`alaikum ww .yaitu hidup berjamaah dengan satu Imaam. Aturan-aturan semua kita mengacu kepada Al Quran dan hadits-hadits Rasul SAW dan sunnah khulafaur Rasyidin,tentunya diatur oleh para alim ulama yang tergabung dalam suatu lembaga hukum Islam.. Melihat dari penjelasan tujuan JMH diatas bisa saya ringkas begini,sekelompok manusia yang hidup dalam satu kepemimpinan (imam) yang menggunakan aturan Alloh dan Rasul-Nya, tinggal disuatu wilayah (karena tidak mungkin melaksanakan hukum tapi tidak punya wilayah hukum)dan mempunyai kedaulatan (karena tidak mungkin (karena tidak mungkin melaksanakan hukum tapi tidak punya wilayah hukum yang berdaulat. Itulah yang disebut dalam ilmu modern sebagai politik (policy) atau negara. Jadi yang disebut jami`atul muslimin itu adalah berkumpulnya umat islam dalam satu kepemimpinan dalam melaksanakan hukum Islam dalam satu wilaya yang berdaulat atau daulah Islam atau negara islam atau darul islam. Pendek kata jama`atul muslimin itu darul islam. Kenapa demikian? Umat islam tidak akan bisa melaksanakan hukum islam secara kaffah kecuali diwilayah hukum islam. Contoh; mas Ja`far waktu itu melaksanakan hukum rajam tapi malah ditangkep ama polisi, lho kalau di Indonesia boleh melaks. syariat islam harusnya gak ditangkep dongdan banyak kasus lah. wassalam -Original Message- From: Al-Badruuni Enterprise [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Tuesday, December 12, 2006 3:23 PM To: ie_ib Cc: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat Waalaikum salam wr wb, Terima kasih atas atensi Mas iieb. Semoga diskusi kita adalah diskusi sehat yang akan membawa manfaat positif kepada kita dan kaum Muslimin lainnya. Saya sudah cukup senang karena ada rekan-rekan milis yang lain seperti Mas Nizami dan Mas izzatul yang ikut memberi tanggapan di milis media-dakwah. Sebagian pertanyaan dari mas iieb sudah sekaligus tertuang dalam bahasan saya bersama Mas Nizami dalam email sebelumnya. berikut pendapat saya atas pertanyaan/pendapat Mas iieb : > membubarkan badan > konstituante, yang memperoleh dana 2.000.000 golden > dari belanda dalam > KMB untuk memberangus DI dll> Untuk lebih teliti lagi mengenai kepribadian Bung Karno saya masih harus belajar karena buku-buku yang mengisahkan beliau masih cukup sukar didapatkan,khususnya yang membahas sisi ke-Islaman beliau. Namun dari fakta sejarah,kita tidak dapat mencela beliau secara keseluruhan karena ada beberapa hal dari kebijakan dan perjuangan beliau yang sedikit banyak berguna bagi kepentingan kaum Muslimin. Berkaitan kasus diatas,Bung Karno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang kita semua sudah tahu bahwa kredit poin yang bisa kita ambil adalah ditetapkannya kembali Piagam Jakarta sebagai bagian tak terpisahkan dari UUD 1945. Mengenai pembubaran konstituante,saya melihat hal itu sebagai kenyataan sejarah dimana mungkin waktu itu bangsa kita belum siap dengan sistem parlementer sehingga Kabinet tidak pernah punya stabilitas.Dana 2 juta Gulden dari Belanda?Saya belum bisa menarik kesimpulan dimana Bung Karno yang sangat benci Belanda mau menerima uangMohon Mas iieb berikan sumber informasi mengenai hal ini untuk kita semua baca. malah > jadi Ka. > Intelejennya sukarno wong Rosul aja disuruh jadi > raja gak mau.> sudah saya kemukakan sebelumnya saya tidak punya kapasitas menjawab masalah ini. Apalagi sebagai manusia biasa, Wali Al Fattah disandingkan dengan Rasul SAW yang
RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat
udah > jelas bahwa al haq itu > tidak boleh dicampur dengan yang bathi), yang > membubarkan badan > konstituante, yang memperoleh dana 2.000.000 golden > dari belanda dalam > KMB untuk memberangus DI dll > > Benar Rasulullah ditawari jadi raja arab saja tidak > mau dan tidak haus > kekuasaan dan itu juga merupakan jawaban mursid aam > ke 2 IM ketika > disuruh duduk di parlemen beliau tidak mau karena > yang dijalankan di > Mesir bukan qur`an dan sunnah, juga kang karto > ketika ditawari wakil > menteri pertahanan dia tidak mau karena sukarno > tidak mau memberlakukan > hukum islam. Tapi kenapa kok itu wali al fatah malah > jadi Ka. > Intelejennya sukarno wong Rosul aja disuruh jadi > raja gak mau. > > Islam adalah Siyasah adalah politik; silahkan baca > dalam an Nidhom as > Siyasi fi al Islam DR.M.Abdul qodir Abu Faiz dan > juga Fiqih Sunnah jilid > 10-13 (ma`af saya agak lupa pasnya) juga Nailul > Author jilid yang sama, > al Ahkam sulthoniyah al Mawardi dan kitab fiqih yang > lain. Kajian di > dalam buku tersebut meliputi, kepemimpinan > (pengangkatan dan > pemberhentian imam/khilafah/ulil amri), > kewarganegaraan, hudud, ta`zir, > Pembagian Wilayah Hukum (Darul Islam, dan Darul > Kufar), masalah damami, > perang, tawanan; itulah yang disebut politik, itulah > sistem di dalam > khilafah (ingat umar bin khattab r.a tidak mau > disebut khilafah tetapi > amirul mu`minin). Dan dalam kitab2 tersebut justru > jarang disebut > tentang kekhilafahan tetapi banyak disebut > imam/amir. Dan kalau kita > rangkum dengan simpel itu adalah Negara Islam. > > Sekarang saya mau tanya kepada saudara Ahmad seperti > apa sih konsep > Khilafah menurut JMH, Pengertian Politik menurut > JMH, siapa tahu > pemahaman saya ini keliru dan pemahan saudara yang > benar sehingga bisa > saya ikuti. > > > > -Original Message- > From: Al-Badruuni Enterprise > [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Friday, December 08, 2006 8:41 PM > To: ie_ib > Cc: media-dakwah@yahoogroups.com > Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan > Berpartai Dicontohkan > Nabi dan Sahabat > > > Walaikum salam wr wb, > > Mas iieb, > Terbentuknya khilafah adalah berita dari Rasul SAW > dan wajib diamini > oleh umatnya. Apakah karena ada penguasa yang tidak > suka lantas khilafah > tidak ditegakkan?Seperti misalnya uraian mas iieb > bahwa Rasul SAW > dianggap makar oleh Abdul Hakam. Apakah Rasul SAW > berhenti berdakwah? > Bung Karno juga orang Islam seperti kita (sesuai > kapasitasnya) dan kita > juga tidak meragukan upayanya dalam memperjuangkan > tujuh kata dalam > Piagam Jakarta.Jadi sangatlah mustahil beliau akan > memberangus upaya > menegakkan syariah Islam. DI/TII salah dalam > mengaplikasikan penegakan > khilafah berupa pembentukan negara Islam. Hal inilah > mungkin yang > diadaptasi oleh rekan-rekan IM di Mesir,HT di > Yordania dll,meski saya > melihat ada beberapa faktor yang membedakannya > dengan kehadirannya di > Indonesia. > Khilafah ala minhajin nubuwah yang diusung Jamaah > Muslimin tidak seperti > yang Mas iieb bayangkan. Jamaah Muslimin mengajak > umat Islam untuk > berada dalam satu payung kepemimpinan berdasarkan > apa yang Rasul SAW > ajarkan.Rasul sendiri bukan seorang figur poilitik. > Kita telah tahu > bagaimana rasul SAW menolak saat kaum Quraisyi dan > orang kafir Makkah > hendak mengangkatnya menjadi Raja dan beliau menolak > dan tetap berdakwah > menyampaikan kabar gembira dan pemberi peringatan > tanpa mengharap upah. > Jika rasul SAW menjadi seseorang yang haus > kekuasaan,tentunya tawaran > itu akan diterima dan barulah dengan > kekuasaanya,Rasul SAW akan > menyampaikan dakwahnya. > > Berdirinya Negara dan hukum negara kita yang > berpijak kepada UUD 1945 > itupun sebenarnya merupakan akomodasi antara hukum > syariah > Islam,kepentingan non muslim dan hukum adat.Jadi > akan rancu jika Mas > iieb menyatakan jika seseorang melakukan syariah > Islam berarti melakukan > tindakan makar.Padahal UUD kita sebelum UUD 1945 > adalah Piagam Jakarta > yang begitu kental nuansa penerapan syariah Islam > kepada pemeluknya. > > Untuk hadits : ad dien al siyasah (agama islam itu > tipu daya,politik), > bisakah Mas iieb memberikan redaksi > lengkapnya?Karena menurut saya ini > akan berkaitan dengan kekeliruan pengertian dari > apakah Islam itu > politik atau sebagai dien (pembimbing) dari wahyu > Allah swt. > > Salam, > Ahmad > > ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Assalamu`alaikum ww > > Saudara ahmad, saya tidak pernah menyatakan Sukarno > menganggap JMH itu > sesat, tetapi makar karena
RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat
Walaikum salam wr wb, Sdr iib, Sebenarnya saya juga ingin mendengar pendapat rekan-rekan lain di milis ini untuk bisa berkomentar demi bersatunya kaum Muslimin di seluruh Indonesia dan dunia. Mungkin Mas Nizami atau Mbak Aris Shalihah bisa urun rembug??Saya yakin dalam hati nurani masing-masing saudara kita tidaklah ingin terus berbeda dalam aliran atau persyarikatan atau firqah-firqah. Saya juga melihat tingkat ukkuwah sesama Muslim di Indonesia sudah cukup bagus (tentunya sesama aliran se-akidah dan tidak menyimpang dari akidah Islam). Untuk pertanyaan Mas iib dibawah saya sedikit bingung karena sepertinya mas iib mengomentari sesuatu tanpa dasar yang jelas. Setelah sebelumnya menyatakan Bung Karno menganggap Jamaah Muslimin sesat,setelah tidak punya bukti sekarang menanyakan mengapa Jamaah Muslimin tidak dianggap sesat. Jawaban atas pertanyaan ini sudah tersirat bukan? kemudian masalah pengertian Khilafah sendiri sudah juga dijelaskan dibawah bahwa Jamaah Muslimin yang dimaksudkan adalah Jamaah yang berada dalam jalan Kenabian, bukan jamaah dalam politik kekuasaan. Dalam Islam tidak dikenal politik bukan? Korelasi hadits yang mas iib sebutkan pertama kali terealisasi pada jaman Khulafaur Rasyidin (yang masuk dalam kategori Jamaah ala minhajin Nubuwaah) dimana para Khalifah memerangi orang atau kaum yang tidak mau berbaiat kepada Khalifah terpilih. Sedangkan mengapa tidak terealisasi pada masa sekarang jawabannya ada pada kita.Kita semua masih bangga terhadap golongan atau aliran kita. Jamaah Muslimin tidak berdiri berdasarkan nafsu aliran belaka namun terbentuk berdasarkan keinginan untuk menyatukan seluruh kaum Muslimin dalam manhaj Rasul SAW. Jika ada Jamaah yang sebelumnya berdiri,maka Jamaah Muslimin akan ikhlas untuk berbaiat menjadi makmum. Namun dalam sejarah ternyata belum ada khilafah terbentuk sejak jatuhnya Turki Ustmani pada 1924 M. Satu hal lagi, Jamaah Muslimin yang terbentuk sudah dikabarkan ke seluruh dunia. Raja Arab Saudi waktu itu sudah diberitahu juga dan Jamaah Muslimin juga telah meminta beliau untuk jadi Imaam,namun beliau menyatakan belum bersedia dan meminta perjuangan Jamaah Muslimin terus dilanjutkan. (Ahmad) ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu`alaikum ww Mohon ma`af sebelumnya Bukannya saya ingin selalu menghubungkan wali al fatah dengan ka biro pollitik. 1.Tujuan Jama`ah Islam (Khilafah) secara umum adalah ingin membimbing dan memimpin umat Islam dalam satu kasatuan wilayah, hukum dan kepemimpinan Islam, nah kalau JM kok tidak dianggap makar oleh sukarno ada apa dibalik itu semua. 2.Wali al fatah diangkat sebagai imam, di sisi lain sukarno diangkat sebagai ulil amri pada pertemuan 1000 ulama di ci panas th 1950-an, karto diangkat sebagai imam di garut oleh beberapa ulama dan organisasi Islam, bagaimana korelasinya dengan hadits : apabila diangkat 2 imam pada satu masa bunuhlah salah satunya -Original Message- From: Al-Badruuni Enterprise [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Wednesday, December 06, 2006 4:35 PM To: ie_ib; media-dakwah@yahoogroups.com Subject: RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat Walaikum salam wr wb, Sdr Iib, Mengapa Anda selalu menghubungkan Wali Al Fattah sebagai seorang Ka Biro Politik?Bukan sebagai sesama Muslim yang sama-sama ingin memperjuangkan tegaknya Khilafah sesuai jalan Kenabian?Kapan Bung Karno menganggap Jamaah Muslimin Hizbullah makar?Apa Anda punya Keppres atau dokumen yang menyebutkan Bung Karno menyebut Jamaah Muslimin Hizbullah makar?Bagaimana mungkin Jamaah Muslimin disebut makar dan Imaam-nya tetap sebagai Ka Biro Politik sampai dengan tahun 1958? Silahkan Sdr iib jawab pertanyaan-pertanyaan diatas (tentunya dengan data-data yg valid) jika sdr punya itikad baik mencermati usaha Wali Al Fattah dan Jamaah Muslimin-nya. Sebagai tambahan, pada Musyawarah Alim Ulama dan Zuama Organisasi Islam Tingkat Puncak di Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta (15-17 Juni 1974), seluruh peserta sepakat membenarkan bahwa Jamaah Muslimin Hizbullah adalah Haq dari Allah berdasarkan dalil-dalil yang qath'iy (Al Quran dan hadits shahih). Pada acara tersebut juga hadir Drs Ali Imron Kadir (anggota DPR/MPR), Ali Murtopo (Waka Bakin), dan Drs. H Zubaidi Badjuri (mewakili Menteri Agama RI Profesor Mukti Ali). (Ahmad) ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu`alaikum ww "Yang terpenting adalah poin yang disodorkan oleh Wali Al Fattah melalui Jamaah Muslimin-nya ini yang perlu sama-sama kita cermati.' Yang saya cermati adalah Jama`ah Muslimin (JM) ingin menegakkan formalitas hukum Islam, Ka Biro Politik (BIN) adalah lembaga intelejen untuk melindungi negara dari setiap makar, padahal JM menurut pandangan sukarno adalah makar..wong kartosuwiryo yang baru bikin DI aja udah makar khoq !! Gimana in
RE: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat
Waalaikum salam wr wb, Mengenai jabatan seseorang,saya kira setiap orang punya background masing-masing sesuai potensi diri dan kemampuan masing-masing. Di pemerintahan, Wali Al Fattah menjabat Ka Biro Politik berdasarkan SK Mendagri No UP.1/4/9 dan UP 1/6/7. Pada saat yang hampir bersamaan, Wali Al Fattah juga aktif di Masyumi sebagai Ketua Muda II. Di Masyumi, ybs sama berjuang bersama KH Hasyim Asyari, KH Wahid Hasyim, dan Mr Kasman Singodimejo (Ketua III). Khusus di Masyumi, yang bersangkutan mengundurkan diri pada 3 Januari 1955 (kurang lebih satu setengah tahun setelah ditetapinya Jamaah Muslimin Hizbullah). Sebagai Kabiro Politik maupun sebagai Imam Jamaah Muslimin, Al Fattah juga mempunyai peran dalam usaha menyadarkan Nurhasan Ubaidah dengan Islam Jamaah/Daarul Hadits-nya,meski selalu gagal hingga akhirnya dilarang pada 1971. Yang terpenting adalah poin yang disodorkan oleh Wali Al Fattah melalui Jamaah Muslimin-nya ini yang perlu sama-sama kita cermati. Salam, Ahmad ie_ib <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu`alikum ww Wali al fatah pada waktu itu menjabat Ketua Biro Politik (sekarang BIN) kalau kemudian membentuk jama`ah muslimin hizbulloh untuk "khilafah" ada apa dibalik itu ? seperti sekarang banyak contohnya : 1.Cendana mendirikan NII az zaitun 2.Pasca Reformasi, BIN merestui berdirinya MMI 3.Kerajaan saudi untuk melanggengkan kekuasaanya membentuk salafi semua itu kayaknya politik belah bambu ummat Islam. -Original Message- From: media-dakwah@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Al-Badruuni Enterprise Sent: Saturday, December 02, 2006 12:35 PM To: media-dakwah@yahoogroups.com Subject: Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat Al-Badruuni Enterprise <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Mas Bambang, Adanya berbagai aliran/firqah di Indonesia dan juga didunia Islam adalah karena kevakuman Imamah setelah runtuhnya Kekhalifahan Turki Ustmani seperti yang disebutkan dibawah. masing-masing firqah bergerak sendiri-sendiri untuk memperjuangkan Islam. Hal inilah yang membuat Islam sangat rapuh dihadapan para Zionis dan sekutu-sekutunya. Khalifah Umar RA berkata : "Sesungguhnya tidak ada Islam tanpa Jamaah dan tidak ada Jamaah melainkan dengan Imarah,dan tidak ada Imarah melainkan dengan thaat."(riwayat Ad-Darimy,Sunan Ad-Damiry,Juz 1 hal 79). Penyatuan Muslim di India dan Mesir Di India,usaha penyatuan Muslimin coba dilakukan oleh Syaukat Ali dan Muhammad Ali, yang oleh media Barat disebut "Gerakan mendirikan Khilafah kembali (Khilafat Movement)". Tetapi karena pemahamannya adalah pemahaman politik,akhirnya usaha tsb tidak berhasil.Syaukat Ali lalu hadir dalam Kongres Khalifah di Kairo pada 13-19 Mei 1926 M yg diprakarsai ulama Al Azhar.Tapi kongres tsb tidak membuahkan keputusan yg fundamental,kecuali hanya seruan agar Muslimin menegakkan Khilafah (Ram Gopal,Indian Muslim,Asia Publishing House,Bombay,1959 hal 137,149). Penyatuan Muslimin di Indonesia Di Indonesia,usaha penyatuan Muslimin jg pernah dilakukan oleh pemuka-pemuka Muslim.Tetapi usaha ini dipengaruhi oleh keadaan yang sifatnya temporer dan terbatas. Sebagai contoh yaitu inisisatif HOS Cokroaminoto (1882-1934 M),yaitu pengadaan kongres bersifat nasional di Surabaya pada Desember 1924 M. usaha ini diikuti dengan pengiriman utusan Muslimin Indonesia ke KOngres Islam Sedunia di Makkah pada bulan Juni 1926 atas prakarsa Raja Ibnu Saud. Utusan yang dikirim adalah HOS Cokroaminoto dari Sarekat Islam dan KH Mas Mansur dari Muhammadiyah beserta Abdul Karim Amrullah (ayahanda Hamka). Namun Kongres ini batal karena pemerintah Arab Saudi mencekal karena adanya dugaan Kongres membahas masalah politik. Mengapa usaha penyatuan gagal? Masalah Khilafah adalah masalah yang sangat fundamental dan sangat asasi bagi kaum Muslimin.Usaha-usaha penyatuan yang dialkukan pemuka-pemuka Muslim gagal karena kuncinya belum terdapat pada beliau-beliau pemuka Islam. Lalu apa kuncinya?Kuncinya adalah terletak pada penafsiran kedudukan Khilafah rasul SAW,apakah sebagai kedudukan politis atau kedudukan Dien?Salah satu contohnya adalah penafsiran QS An Nisaa': 59 sbb : "Hai orang-orang yang beriman,taatlah kamu kpd Allah dan taatlah kpd Rasul dan ulil amri diantara kamu. Bila kamu berbeda pendapat ttg sesuatu,hendaklah kembalikan perkara itu kpd Allah dan rasul,jika kamu betul-betul beriman kpd Allah dan Hari Kemudian. yang demikian itu adalah lebih baik bagi kamu dan lebih baik kesudahannya. Jika ayat diatas ditafsirkan secara Dien,maka Rasul SAW dan Khulafaur Rasyidin itulah contohnya.tetapi jika secara politis maka pengambilannya itu dari Mulkan-mulkan yang bersifat politis seperti Dinasti Ummayah,Abbasiyah dan Ustmaniyyah. Ditetapinya kembali wadah Kesatuan Muslimin Sesudah Muktamar Masyumi IV di Yogyakarta disusul dengan Kong
Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat
Mas Bambang, Email-email sebelumnya telah saya forward juga ke milis media-dakwah namun belum tampil mungkin menunggu approve moderator. MMI dan FPI sama seperti ormas-ormas Islam yang lain yang mempunyai cara dan penafsiran tersendiri untuk menegakkan Islam. Karena satu akidah, mereka tetap saudara Muslim yang wajib kita rangkul dan dukung. Namun alangkah manisnya jika semua ormas Islam yang ada bergabung menjadi satu dalam Jamaah dan satu Imam,sehingga apa yang kita perjuangkan bisa terkoordinasi dan berhasil maksimal. Untuk itu saya kira dialog antar ormas Islam bersama Jamaah Muslimin Hizbullah perlu sekali diadakan kembali dengan cakupan ormas Islam yang lebih banyak dan representatif. Selanjutnya mari kita tunggu tangapan dari saudara-saudara yang lain dalam milis ini untuk lebih memperkaya gagasan diatas. Salam, Ahmad bambang guridno <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Mas Ahmad, Jamaah Muslimin Hizbullah, nama itu cukup asing bagi saya karena keterbatasan saya, oya, bagaimana dengan MMI ( Majelis Mujahidin Indonesia ) atau FPI ( Front Pembela Islam ) ? bagaimana dengan kegiatan mereka yang mempersiapkan bibit-2 militan calon mujahidin yang siap menegakan kalimah Alloh ? trus apa sih sebenarnya yang harus kita persiapkan dan perjuangkan yntuk kedepannya ? Wassalam bambang - Original Message - From: Al-Badruuni Enterprise To: bambang guridno Sent: Saturday, December 02, 2006 12:33 PM Subject: Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat Mas Bambang, Adanya berbagai aliran/firqah di Indonesia dan juga didunia Islam adalah karena kevakuman Imamah setelah runtuhnya Kekhalifahan Turki Ustmani seperti yang disebutkan dibawah. masing-masing firqah bergerak sendiri-sendiri untuk memperjuangkan Islam. Hal inilah yang membuat Islam sangat rapuh dihadapan para Zionis dan sekutu-sekutunya. Khalifah Umar RA berkata : "Sesungguhnya tidak ada Islam tanpa Jamaah dan tidak ada Jamaah melainkan dengan Imarah,dan tidak ada Imarah melainkan dengan thaat."(riwayat Ad-Darimy,Sunan Ad-Damiry,Juz 1 hal 79). Penyatuan Muslim di India dan Mesir Di India,usaha penyatuan Muslimin coba dilakukan oleh Syaukat Ali dan Muhammad Ali, yang oleh media Barat disebut "Gerakan mendirikan Khilafah kembali (Khilafat Movement)". Tetapi karena pemahamannya adalah pemahaman politik,akhirnya usaha tsb tidak berhasil.Syaukat Ali lalu hadir dalam Kongres Khalifah di Kairo pada 13-19 Mei 1926 M yg diprakarsai ulama Al Azhar.Tapi kongres tsb tidak membuahkan keputusan yg fundamental,kecuali hanya seruan agar Muslimin menegakkan Khilafah (Ram Gopal,Indian Muslim,Asia Publishing House,Bombay,1959 hal 137,149). Penyatuan Muslimin di Indonesia Di Indonesia,usaha penyatuan Muslimin jg pernah dilakukan oleh pemuka-pemuka Muslim.Tetapi usaha ini dipengaruhi oleh keadaan yang sifatnya temporer dan terbatas. Sebagai contoh yaitu inisisatif HOS Cokroaminoto (1882-1934 M),yaitu pengadaan kongres bersifat nasional di Surabaya pada Desember 1924 M. usaha ini diikuti dengan pengiriman utusan Muslimin Indonesia ke KOngres Islam Sedunia di Makkah pada bulan Juni 1926 atas prakarsa Raja Ibnu Saud. Utusan yang dikirim adalah HOS Cokroaminoto dari Sarekat Islam dan KH Mas Mansur dari Muhammadiyah beserta Abdul Karim Amrullah (ayahanda Hamka). Namun Kongres ini batal karena pemerintah Arab Saudi mencekal karena adanya dugaan Kongres membahas masalah politik. Mengapa usaha penyatuan gagal? Masalah Khilafah adalah masalah yang sangat fundamental dan sangat asasi bagi kaum Muslimin.Usaha-usaha penyatuan yang dialkukan pemuka-pemuka Muslim gagal karena kuncinya belum terdapat pada beliau-beliau pemuka Islam. Lalu apa kuncinya?Kuncinya adalah terletak pada penafsiran kedudukan Khilafah rasul SAW,apakah sebagai kedudukan politis atau kedudukan Dien?Salah satu contohnya adalah penafsiran QS An Nisaa': 59 sbb : "Hai orang-orang yang beriman,taatlah kamu kpd Allah dan taatlah kpd Rasul dan ulil amri diantara kamu. Bila kamu berbeda pendapat ttg sesuatu,hendaklah kembalikan perkara itu kpd Allah dan rasul,jika kamu betul-betul beriman kpd Allah dan Hari Kemudian. yang demikian itu adalah lebih baik bagi kamu dan lebih baik kesudahannya. Jika ayat diatas ditafsirkan secara Dien,maka Rasul SAW dan Khulafaur Rasyidin itulah contohnya.tetapi jika secara politis maka pengambilannya itu dari Mulkan-mulkan yang bersifat politis seperti Dinasti Ummayah,Abbasiyah dan Ustmaniyyah. Ditetapinya kembali wadah Kesatuan Muslimin Sesudah Muktamar Masyumi IV di Yogyakarta disusul dengan Kongres Muslimin seluruh Indonesia (20-25 Desember 1949), dibahaslah oleh para pemuka-pemuka Islam untuk membicarakan bentuk penyatuan Muslimin. Hadir waktu itu antara lain Kyai Muhammad Ma'sum, M Saleh Suaedy (ahli hadits),Mirza Sidharta,dan Wali
Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat
Al-Badruuni Enterprise <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Mas Bambang, Adanya berbagai aliran/firqah di Indonesia dan juga didunia Islam adalah karena kevakuman Imamah setelah runtuhnya Kekhalifahan Turki Ustmani seperti yang disebutkan dibawah. masing-masing firqah bergerak sendiri-sendiri untuk memperjuangkan Islam. Hal inilah yang membuat Islam sangat rapuh dihadapan para Zionis dan sekutu-sekutunya. Khalifah Umar RA berkata : "Sesungguhnya tidak ada Islam tanpa Jamaah dan tidak ada Jamaah melainkan dengan Imarah,dan tidak ada Imarah melainkan dengan thaat."(riwayat Ad-Darimy,Sunan Ad-Damiry,Juz 1 hal 79). Penyatuan Muslim di India dan Mesir Di India,usaha penyatuan Muslimin coba dilakukan oleh Syaukat Ali dan Muhammad Ali, yang oleh media Barat disebut "Gerakan mendirikan Khilafah kembali (Khilafat Movement)". Tetapi karena pemahamannya adalah pemahaman politik,akhirnya usaha tsb tidak berhasil.Syaukat Ali lalu hadir dalam Kongres Khalifah di Kairo pada 13-19 Mei 1926 M yg diprakarsai ulama Al Azhar.Tapi kongres tsb tidak membuahkan keputusan yg fundamental,kecuali hanya seruan agar Muslimin menegakkan Khilafah (Ram Gopal,Indian Muslim,Asia Publishing House,Bombay,1959 hal 137,149). Penyatuan Muslimin di Indonesia Di Indonesia,usaha penyatuan Muslimin jg pernah dilakukan oleh pemuka-pemuka Muslim.Tetapi usaha ini dipengaruhi oleh keadaan yang sifatnya temporer dan terbatas. Sebagai contoh yaitu inisisatif HOS Cokroaminoto (1882-1934 M),yaitu pengadaan kongres bersifat nasional di Surabaya pada Desember 1924 M. usaha ini diikuti dengan pengiriman utusan Muslimin Indonesia ke KOngres Islam Sedunia di Makkah pada bulan Juni 1926 atas prakarsa Raja Ibnu Saud. Utusan yang dikirim adalah HOS Cokroaminoto dari Sarekat Islam dan KH Mas Mansur dari Muhammadiyah beserta Abdul Karim Amrullah (ayahanda Hamka). Namun Kongres ini batal karena pemerintah Arab Saudi mencekal karena adanya dugaan Kongres membahas masalah politik. Mengapa usaha penyatuan gagal? Masalah Khilafah adalah masalah yang sangat fundamental dan sangat asasi bagi kaum Muslimin.Usaha-usaha penyatuan yang dialkukan pemuka-pemuka Muslim gagal karena kuncinya belum terdapat pada beliau-beliau pemuka Islam. Lalu apa kuncinya?Kuncinya adalah terletak pada penafsiran kedudukan Khilafah rasul SAW,apakah sebagai kedudukan politis atau kedudukan Dien?Salah satu contohnya adalah penafsiran QS An Nisaa': 59 sbb : "Hai orang-orang yang beriman,taatlah kamu kpd Allah dan taatlah kpd Rasul dan ulil amri diantara kamu. Bila kamu berbeda pendapat ttg sesuatu,hendaklah kembalikan perkara itu kpd Allah dan rasul,jika kamu betul-betul beriman kpd Allah dan Hari Kemudian. yang demikian itu adalah lebih baik bagi kamu dan lebih baik kesudahannya. Jika ayat diatas ditafsirkan secara Dien,maka Rasul SAW dan Khulafaur Rasyidin itulah contohnya.tetapi jika secara politis maka pengambilannya itu dari Mulkan-mulkan yang bersifat politis seperti Dinasti Ummayah,Abbasiyah dan Ustmaniyyah. Ditetapinya kembali wadah Kesatuan Muslimin Sesudah Muktamar Masyumi IV di Yogyakarta disusul dengan Kongres Muslimin seluruh Indonesia (20-25 Desember 1949), dibahaslah oleh para pemuka-pemuka Islam untuk membicarakan bentuk penyatuan Muslimin. Hadir waktu itu antara lain Kyai Muhammad Ma'sum, M Saleh Suaedy (ahli hadits),Mirza Sidharta,dan Wali Al Fattah. Pada waktu itu diperdebatkan bentuk kepartaian. Namun tidak meenemukan jalan keluar., Akhirnya melalui diskusi dan musyawarah yg panjang,maka ditetapilah Jamaah Muslimin Hizbullah pada 20 Agustus 1953. bukan organisasi,bukan partai dan bukan persayarikatan yang sifatnya politis dengan Imamnya Wali Al Fattah. Jamaah ini sudah diberitahukan ke pelosok nusantara dan dunia Islam menunggu Jamaah yang lain untuk menyatukan barisan dalam Khilafah ala Minhajin Nubuwwah... Salam, Ahmad bambang guridno <[EMAIL PROTECTED]> wrote: terus ciri - ciri dari jamaah alaa minhajin nubuwah itu yang bagaimana ? sebenarnya saya masih agak bingung untuk mencari jamaah yang tepat sebagai tempat menuntut ilmu dan mengamalkan bersamanya, ada yang kaku kalau tidak dari golongannya maka paling tidak dicela, mudah membid'ahkan, ada yang ngajak tahlilan terus-an, ada pula yang sulit diterima masyarakat karena dalam pola pikir masyarakat mereka terlihat sangat ekstrim, paling tidak penyikapannya terhadap orang kafir, sebagai contoh fatwa hukuman mati bagi penghina Nabi, walaupun saya merasa nyaman didalamnya. tolong bantu saya ! terima kasih. oya,,, maaf, mengapa mas tidak mem-forward tulisan ini ke media dakwah ? paling tidak kan agar mereka tau. wassalam, bambang. - Original Message - From: Al-Badruuni Enterprise To: bambang guridno Sent: Friday, December 01, 2006 5:47 PM Subject: Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Di
Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat
Assalamu'alaikum,, Maaf mas, bisa diperjelas jamaah ala minhajin nubuwwah yang mas maksud. soalnya di Indonesia sendiri hampir semua firqoh mengaku dirinya sebagai Ahlussunnah wal jamaah atau jamaah ala minhajin nubuwwah, soalnya untuk orang awam seperti kami belum mampu untuk memilah mana yang jamaah dan mana yang hanya mengaku - aku saja. terima kasih. Wassalam bambang - Original Message - From: Al-Badruuni Enterprise To: handri yanto ; andallas thofansa ; media-dakwah@yahoogroups.com Sent: Friday, December 01, 2006 11:54 AM Subject: Re: [media-dakwah] Adakah Berpolitik dan Berpartai Dicontohkan Nabi dan Sahabat Waalaikum salam wr wb Sebagai muslim kita telah dilenakan akan suatu hal yang sangat penting, yaitu hidup berjamaah (QS Ali Imran : 103) dan keharusan menetapi jamaah muslimin (..talzamu jamaah muslimin wa imaamahum..., shahih Bukhari,Kitabul Fitan juz 4 hal 255. Shahih Muslim,Kitabul Imarah,juz 2 hal 134-135. Sunan Ibnu Majah,Kitabul Fitan,juz 2 hal 1317). Sejak runtuhnya Kekhalifahan Turki Ustmani tahun 1942,sampai saat ini umat Islam tercerai berai tidak ber Imam lagi. Umat Islam sekarang terpecah seperti yang disabdakan Rasul SAW kedalam firqah-firqah. Semuanya masuk neraka kecuali Al Jamaah. Mana dan siapa Al Jamaah ini?Al Jamaah ini sudah ada di Indonesia dan hanya karena kita semua belum ikhlas mengakuinya,sehingga kita belum berjamaah secara jamaah ala minhajin nubuwwah.Mari kita introspeksi. Salam, Ahmad Recent Activity 8 New Members Visit Your Group Yahoo! Avatars Make a Virtual You Show your style & mood in Messenger. Yahoo! Mail You're invited! Try the all-new Yahoo! Mail Beta Y! Messenger Group get-together Host a free online conference on IM. . #ygrp-mlmsg {FONT-SIZE: small; FONT-FAMILY: arial,helvetica,clean,sans-serif}#ygrp-mlmsg TABLE { }#ygrp-mlmsg SELECT { FONT: 99% arial,helvetica,clean,sans-serif}INPUT { FONT: 99% arial,helvetica,clean,sans-serif}TEXTAREA { FONT: 99% arial,helvetica,clean,sans-serif}#ygrp-mlmsg PRE {FONT: 100% monospace}CODE { FONT: 100% monospace}#ygrp-mlmsg * {LINE-HEIGHT: 1.22em}#ygrp-text { FONT-FAMILY: Georgia}#ygrp-text P { MARGIN: 0px 0px 1em}#ygrp-tpmsgs { CLEAR: both; FONT-FAMILY: Arial}#ygrp-vitnav { FONT-SIZE: 77%; MARGIN: 0px; PADDING-TOP: 10px; FONT-FAMILY: Verdana}#ygrp-vitnav A { PADDING-RIGHT: 1px; PADDING-LEFT: 1px; PADDING-BOTTOM: 0px; PADDING-TOP: 0px}#ygrp-actbar { CLEAR: both; MARGIN: 25px 0px; COLOR: #666; WHITE-SPACE: nowrap; TEXT-ALIGN: right}#ygrp-actbar .left { FLOAT: left; WHITE-SPACE: nowrap}..bld { FONT-WEIGHT: bold}#ygrp-grft { PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 0px; FONT-SIZE: 77%; PADDING-BOTTOM: 15px; PADDING-TOP: 15px; FONT-FAMILY: Verdana}#ygrp-ft { PADDING-RIGHT: 0px; BORDER-TOP: #666 1px solid; PADDING-LEFT: 0px; FONT-SIZE: 77%; PADDING-BOTTOM: 5px; PADDING-TOP: 5px; FONT-FAMILY: verdana}#ygrp-mlmsg #logo { PADDING-BOTTOM: 10px}#ygrp-vital { PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 8px; MARGIN-BOTTOM: 20px; PADDING-BOTTOM: 8px; PADDING-TOP: 2px; BACKGROUND-COLOR: #e0ecee}#ygrp-vital #vithd { FONT-WEIGHT: bold; FONT-SIZE: 77%; TEXT-TRANSFORM: uppercase; COLOR: #333; FONT-FAMILY: Verdana}#ygrp-vital UL {PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 0px; PADDING-BOTTOM: 0px; MARGIN: 2px 0px; PADDING-TOP: 0px}#ygrp-vital UL LI { CLEAR: both; BORDER-RIGHT: #e0ecee 1px solid; BORDER-TOP: #e0ecee 1px solid; BORDER-LEFT: #e0ecee 1px solid; BORDER-BOTTOM: #e0ecee 1px solid; LIST-STYLE-TYPE: none}#ygrp-vital UL LI .ct { PADDING-RIGHT: 0.5em; FONT-WEIGHT: bold; FLOAT: right; WIDTH: 2em; COLOR: #ff7900; TEXT-ALIGN: right}#ygrp-vital UL LI .cat { FONT-WEIGHT: bold}#ygrp-vital A { TEXT-DECORATION: none}#ygrp-vital A:hover { TEXT-DECORATION: underline}#ygrp-sponsor #hd { FONT-SIZE: 77%; COLOR: #999}#ygrp-sponsor #ov { PADDING-RIGHT: 13px; PADDING-LEFT: 13px; MARGIN-BOTTOM: 20px; PADDING-BOTTOM: 6px; PADDING-TOP: 6px; BACKGROUND-COLOR: #e0ecee}#ygrp-sponsor #ov UL { PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 8px; PADDING-BOTTOM: 0px; MARGIN: 0px; PADDING-TOP: 0px}#ygrp-sponsor #ov LI { PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 0px; FONT-SIZE: 77%; PADDING-BOTTOM: 6px; PADDING-TOP: 6px; LIST-STYLE-TYPE: square}#ygrp-sponsor #ov LI A { FONT-SIZE: 130%; TEXT-DECORATION: none}#ygrp-sponsor #nc { PADDING-RIGHT: 8px; PADDING-LEFT: 8px; MARGIN-BOTTOM: 20px; PADDING-BOTTOM: 0px; PADDING-TOP: 0px; BACKGROUND-COLOR: #eee}#ygrp-sponsor .ad { PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-LEFT: 0px; PADDING-BOTTOM: 8px; PADDING-TOP: 8px}#ygrp-sponsor .ad #hd1 { FONT-WEIGHT: bold; FONT-SIZE: 100%; COLOR: #628c2a; LINE-HEIGHT: 122%; FONT-FAMILY: Arial}#ygrp-sponsor .ad A { TEXT-DECORATION: none}#ygrp-sponsor .ad A:hove