[wanita-muslimah] Referensi Buku Prraktis: Aneka Olahan Rumput Laut, Anek Olahan Mangga, dll

2005-06-18 Terurut Topik burhan angel
Dear Netters,

Bagi yang ingin memulai usaha di bidang makanan dan
minuman, kami menemukan buku-buku praktis di Gramedia,
Gunung Agung dan toko buku lainnya yang penjelasannya
mudah diikutti termasuk analisa keekonomiannya.
Buku-buku tersebut diterbitkan oleh Penerbit Penebar
Swadaya dan judulnya adalah:

1. Membuat Aneka Olahan Rumput Laut
2. Membuat Aneka Olahan Mangga
3. Membuat Aneka Pikel
4. Membuat Aneka Selai
5. Membuat Keripik Pisang Aneka Rasa
6. Membuat Sos Cabe dan Tomat
7. Membuat Aneka Abon
8. Membuat Bumbu Instant Kering

Silahkan berbelanja di toko buku tedekat dan selamat
weekend

AGFI





__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 





WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Re: Darah (Tidak) Halal

2005-06-18 Terurut Topik He-Man

Dulu kasus penghalalan darah ulil oleh FUII pernah dilaporin ke polisi,
tapi kemudian FUII berkilah nggak pernah bikin fatwa itu padahal fatwa
itu diumumkan di masjid Istiqamah di depan khalayak.

Fatwa penghalalan darah ini berhubungan juga dengan fatwa kafir , kaum
wahaby menganggap orang syi'ah itu kafir makanya halal darahnya termasuk
membantai mereka ketika sedang sholat.

Sama aja dengan fatwa-fatwa penghalalan darah JIL , biasanya didahului
fatwa takfir terlebih dahulu.

Dan seperti halnya dengan fatwa penghalalan darah , fatwa takfir pun
diakomodir dalam wacana fundies , termasuk pengkafiran terhadap 
siapa saja yang berbeda pendapat dengan mereka atau tidak satu 
jama'ah dengan mereka.

Dan status mereka disamakan dengan orang murtad yang memang berdasar
tafsir fiqh jinayah versi konservatif diancam hukuman mati/bunuh , akan
tetapi versi membunuh orang murtad ini juga dalam fiqh ada batasannya
yaitu apabila murtadnya mereka membahayakan islam , jadi statusnya
disamakan dengan pengkhianatan dalam perang, dan hukum semua negara
juga menganggap tindakan ini bisa dapat ancaman hukuman mati.Jadi
nggak semua orang murtad bisa diancam dengan hukuman mati.

Islam pada masa lalu kan dipakai sebagai identitas sebagai bangsa/suku.
Jadi wajar bila ada wacana hukum seperti itu.

Sementara bagi fundies bukan saja semua orang murtad wajib dibunuh ,
orang yang dituduh mereka sebagai kafir padahal orang tersebut muslim , 
bahkan tetap melaksanakan sholat dan syari'at agama lainnya bisa juga
dihalalkan darahnya bahkan atas dasar alasan yang remeh/lemah.

- Original Message -
From: "Mia" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Sunday, June 19, 2005 7:37 AM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Darah (Tidak) Halal


> Dari sini kita bisa bandingkan dengan pentafsiran, wacana dan fatwa
> yang menghalalkan darah (Cak Nur & Ulil), hanya karena mereka
> dibilang sekular atau dimiliki oleh Asia Foundation. Bahkan saya
> berpendapat bahwa penegak hukum wajib mensomasi pihak-pihak yang
> mengumumkan penghalalan darah ini. Somasi ini adalah sikap disiplin
> dari penegak hukum untuk kebaikan kita semua. Dan sikap disiplin ini
> nggak akan mengurangi semangat kita dalam menghadapi otoriternya
> kasta kapitalis, dan nggak akan melunturkan semangat kita dalam
> membumikan kiprah Islam di grass root.
>






WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[wanita-muslimah] Saudi Arabia; Thank you, Amerika.(HMNA...?)

2005-06-18 Terurut Topik abdul latif
Thank You, America
Muhammad Al-Sheikh ? Al-Jazirah 
What have the Arabs given us Saudis in comparison to what we have gained from 
our relations with America? I know very well that this is an extremely 
sensitive issue that many would hesitate to address; they are restrained by a 
culture of fear that prevents them from confronting controversial and sensitive 
issues head-on. 

The late King Abdul Aziz, the founder of modern Saudi Arabia, was a resourceful 
and far-sighted statesman when he chose the Americans rather than the British 
to come and search for oil in the Kingdom. He did so despite Britain at the 
time being an important force in the region with its colonies and dependencies 
surrounding the infant kingdom. The politics of the time plus the colonial 
legacies of both Britain and France made King Abdul Aziz distance himself from 
them and look to the New World.

Not long after the Americans and their expertise arrived, oil was gushing from 
beneath the desert sands and the development of the modern Saudi state began. 
Following World War II, the Arab countries had to choose between the two 
different world systems ? communism or capitalism. King Abdul Aziz chose 
capitalism, the West and America in particular. Thanks to this relationship 
that has lasted for more than six decades, we Saudis were able to invest oil 
revenues in building our country. King Abdul Aziz laid the foundations for a 
consistent Saudi foreign policy that held the Kingdom?s interests above other 
considerations.

These are the reasons why the Kingdom flourished while other countries went 
down or teetered on the verge of collapsing. Those countries bet on the wrong 
horse and did not realize that survival lies in economic development and 
modernization. They chose to confine themselves in a cocoon and remain isolated 
from the rest of the world, blinded by the illusions of nationalism and other 
false ideologies. It was indeed very strange to hear those fragile regimes 
labeling themselves progressive while calling us reactionary.

We must admit that our relations with America were the cornerstone for our 
development and progress. In return, we must ask what we have gained from our 
relations with the Arab world. Speaking frankly and unequivocally, all we got 
from them was trouble. Our brothers, as they call themselves, conspired against 
us, attacked us and used all the means at their disposal to derail our plans 
for unity.

History has proven that Arab nationalism is a destructive ideology. We, Saudis, 
must set our priorities and carefully read history to extract its lessons 
while, at the same time, endeavoring to build something new that does not take 
anything for granted ? as has been the case in the past ? but that thoroughly 
debates and analyzes everything. We must rely on an ideology that treats the 
national interests of this country as the top priority.




__
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

[Non-text portions of this message have been removed]



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[wanita-muslimah] Re: Darah (Tidak) Halal

2005-06-18 Terurut Topik Mia
Terimakasih mbak Niet dan Pak DWS dengan artikelnya. 
Jawaban dari kedua ustaz itu berbeda persepsi, karena:

- Ustaz Syariah menitikberatkan Hadis ketimbang Quran. Bahkan ayat 
Quran yang dikutipnya nggak relevan, dan tafsirannya dipaksakan. 
Berbeda dengan Ustaz Understanding, yang mengutip ayat Quran 'tiada 
paksaan dalam agama', dan kemudian mengelaborasi tafsiran Quran ttg 
death penalty.

- Ustaz Syariah meng-eliminasi konteks dari pentafsiran hadisnya.  
Sedangkan Ustaz Understanding mengakui kemungkinan keabsahan hadis-
hadis tersebut, tapi mengaitkan peristiwa-peristiwa spesifik 
tersebut dengan konteks sejarah pada waktu itu.

Beda persepsi kan? Yang satu mempunyai persepsi chauvinistic, 
konservatism dan ahistoris, yang satu lagi dalam semangat tatih 
tayang...:-), progressive dan kontekstual.

Yang menarik juga meliat yang tersirat dari penanya. Penanya Syariah 
semangatnya tatih tayang, tapi penanya Understanding semangatnya 
menuduh. Sedangkan ustaznya kebolak-bolak.  Duh ini kayak relasi 
Ying and Yang...:-))

Dari sini kita bisa bandingkan dengan pentafsiran, wacana dan fatwa 
yang menghalalkan darah (Cak Nur & Ulil), hanya karena mereka 
dibilang sekular atau dimiliki oleh Asia Foundation. Bahkan saya 
berpendapat bahwa penegak hukum wajib mensomasi pihak-pihak yang 
mengumumkan penghalalan darah ini. Somasi ini adalah sikap disiplin 
dari penegak hukum untuk kebaikan kita semua. Dan sikap disiplin ini 
nggak akan mengurangi semangat kita dalam menghadapi otoriternya 
kasta kapitalis, dan nggak akan melunturkan semangat kita dalam 
membumikan kiprah Islam di grass root.

Salam
Mia

> http://www.syariahonline.com/konsultasi/?act=view&id=4774
> 
> Dalil Tentang Hukuman Mati Buat OrangMurtad
> Assalamu 'alaikum wr. wb.
> 
> Ustadz saya ingin bertanya tentang dalil yang menyebutkan hukuman 
> bagi seorang pemurtad, dan saya juga minta kalau memang ada contoh 
> kasus di zaman Rasulullah maupun sahabat tentang kasus murtad ini. 
> Ada hal yang agak mengganjal pemahaman saya disini apabila 
dikaitkan 
> dengan dalil tidak ada paksaan di dalam beragama yang tercantum 
> dalam surat al-Ba aqarah:256, namun disisi lain ada hukuman yang 
> begitu tegas bagi orang yang murtad, jazakallah atas jawabannya.
> 
> Wassalam 
> 
> Adep
> Tanah Tinggi
> 2004-01-07 17:50:59
> 
> 
> Jawaban:
> 
> Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran Al-Karim :
> 
> Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam 
> keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. 
> Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.(QS. Al-Baqarah : 
> 208). 
> 
 
> 
> 2. Selain itu kebenaran Islam itu sudah tak terbantahkan lagi 
> dilihat dari sisi manapun. Pengakuan banyak pendeta nasrani yang 
> masuk Islam tentang kebenaran agama Islam adalah salah satu alasan 
> mengapa kita harus memeluk Islam. Belum lagi kesaksian para 
ilmuwan 
> atas kebenaran Al-Quran Al-Karim sebagai wahyu yang masih murni 
dan 
> bersih dari segala pemalsuan. Kecocokan hukum Islam denagan semua 
> zaman dan tempat serta keabadiannya juga merupakan bukti empiris 
> kebenaran ajaran Islam. 
> 
> Kalau semua fakta kebenaran Islam itu masih saja mau diingkari, 
> wajarlah bila dia terkena peringatan dan hukuman. 
> 
> 1. Sabda Rasulullah SAW :
> ?Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga alasan : 
Orang 
> yang berzina, orang yang membunuh dan orang yang murtad yang lari 
> dari jamaah?. 
> 

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dwi W. Soegardi" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
 
> Question:
> 
> My question is about the death penalty for apostasy.
> 
> Isn't this punishment too barbaric?
> 
> 
> Answer:
> 
 
> Moreover, the Qur'an  clearly mentions in Al-Baqarah 2: 256 that:
> 
> There is absolutely no compulsion in religion
> 

> In my opinion, the directive ascribed to the Prophet  (pbuh) 
regarding 
> the apostates is only with reference to the direct addressees of 
the 
> Prophet (pbuh). If seen in this perspective, the saying ascribed 
to the 
> Prophet (pbuh) actually would mean that these people who were to 
be 
> punished, according to the law of God, had they not accepted 
Islam, 
> would face the same punishment, if at any time during their lives 
they 
> leave the folds of Islam.
> 
> Conclusion
> 
> In view of the above explanation, it is my opinion that the saying 
> ascribed to the Prophet  with regard to apostates, although 
general in 
> its words applies specifically to the direct addressees of the 
messenger 
> of God.
> 





WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Post

Re: [wanita-muslimah] pro pak Aman Fatha cs : makna jin menurut qur'an Re: Interaksi sesama Umat Islam

2005-06-18 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Makanya menjadi agak aneh bagi saya kalau kemudian Abah malah menyatakannya 
keliru dalam kalimat itu menjadi maju kena mundur kena. Orang arab aja tidak 
menyatakan terjadi kesalahan gramatikal karena memang diakui semenjak zaman 
Imruul Qais hingga sekarang. Jadi wahyu harus di atas akal siapa dan akal siapa 
yang harus di atas wahyu, walau sampai menabrak kaidah bahasa wahyu itu sendiri.
---
HMNA:
Aman, dalam bahasa Arab tidak ada masalah. Tetapi dalam terjemahan ke bahasa 
Inggris, barulah ada masalah, maju kena mundur kena. Pemahaman kita (=Aman + 
HMNA) tidak berbeda. Silakan baca selanjutnya:
Dalam Al Quran Allah berfirman: 
-- ALDZY  J'AL  LKM  MN  ALSYJR  ALAKHDHR  NARA  FADZA  ANTM  MNH  TWQDWN  (A. 
Y-S, 80), dibaca: alladzi- ja'alalakum minasy syarail akhdhari na-ran faidza- 
antum minhu tu-qidu-n (S. Yasin), artinya: Yaitu Yang menjadikan bagimu api 
dari pohon hijau dan dengan itu kamu dapat membakar (36:80).
 
Pertama-tama ayat itu harus difahamkan secara tekstual, karena itulah inti 
pemahaman, bahwa kamu, maksudnya manusia dapat membakar dengan api yang berasal 
dari pohon hijau. Dalam kasus ini pemahaman tekstual itu perlu ditopang ilmu 
nahwu. ALSYJR (al syajaru) adalah mudzakkar (jantan) dalam bentuk mufrad 
(tunggal), yang menunjuk kepada pohon keseluruhan secara kolektif. Ada 
pengelompokan kolektif benda yang menunjukkan spesi seperti manusia, binatang, 
serangga, tumbuh-tumbuhan, mineral dll semacamnya yang berkelompok yang 
diciptakan Allah secara alamiyah. Dalam bahasa Arab Al Quran benda-benda ini 
secara gagasan adalah jama' (plural), yaitu dalam kalimat, fi'il (kata kerja) 
yang berhubungan dengan benda itu ditasrifkan sebagai jama', namun dinyatakan 
dalam ism mudzakkar mufrad (kata benda jantan tunggal), jadi mengandung gagasan 
jama' (plural), seperti juga dapat dilihat dalam ayat-ayat (22:28, 27:18, 
27:60).
 
Sedangkan bentuk muannats mufrad ALSYJRt (asysyjarah), ALNMLt (annamlah) 
menunjuk kepada sebatang pohon, yaitu pohon larangan (2:35), sejenis pohon 
yaitu pohon zaitun (23:20, 24:35), dan seekor "semut" (27:18) [dicuplik dari 
Seri 624]. Adapun Seri 624 ini telah ada di arsip milis WM ini, karena telah 
saya posting ke milis ini sebelumnya. Lengkapnya Seri tersebut ada di bawah:

Wassalam
***

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar] 
624. Tekstual, Ta'wil dan Isyarat
 
Seri 623 ybl memperbincangkan perkara intelektual Muslim yang keranjingan 
hermeneutika. Mereka ini juga sangat keranjingan dalam perkara pemahaman 
kontekstual, dan sangat sinis akan pemahaman tekstual, bahkan ada yang 
menggugat mushhaf (teks) Al Quran Rasm 'Utsmany, seperti yang telah ditulis 
oleh Luthfi Asysyaukani, dosen Sejarah Pemikiran Islam di Universitas 
Paramadina, Jakarta, dan Editor jaringan yang menamakan dirinya Jaringan Islam 
Liberal dan Taufik Adnan Amal, dosen mata kuliah ulumul Quran di IAIN Alauddin 
Makassar, aktivis jaringan yang menamakan dirinya Jaringan Islam Liberal, bahwa 
keyakinan akan keotentikan Al Quran Rasm Utsmany adalah angan-angan teologis 
dan hanya merupakan mitos (lihat Seri 606). 
 
***
 
Dalam Al Quran Allah berfirman: 
-- ALDZY  J'AL  LKM  MN  ALSYJR  ALAKHDHR  NARA  FADZA  ANTM  MNH  TWQDWN  (A. 
Y-S, 80), dibaca: alladzi- ja'alalakum minasy syarail akhdhari na-ran faidza- 
antum minhu tu-qidu-n (S. Yasin), artinya: Yaitu Yang menjadikan bagimu api 
dari pohon hijau dan dengan itu kamu dapat membakar (36:80).
 
Pertama-tama ayat itu harus difahamkan secara tekstual, karena itulah inti 
pemahaman, bahwa kamu, maksudnya manusia dapat membakar dengan api yang berasal 
dari pohon hijau. Dalam kasus ini pemahaman tekstual itu perlu ditopang ilmu 
nahwu. ALSYJR (al syajaru) adalah mudzakkar (jantan) dalam bentuk mufrad 
(tunggal), yang menunjuk kepada pohon keseluruhan secara kolektif. Ada 
pengelompokan kolektif benda yang menunjukkan spesi seperti manusia, binatang, 
serangga, tumbuh-tumbuhan, mineral dll semacamnya yang berkelompok yang 
diciptakan Allah secara alamiyah. Dalam bahasa Arab Al Quran benda-benda ini 
secara gagasan adalah jama' (plural), yaitu dalam kalimat, fi'il (kata kerja) 
yang berhubungan dengan benda itu ditasrifkan sebagai jama', namun dinyatakan 
dalam ism mudzakkar mufrad (kata benda jantan tunggal), jadi mengandung gagasan 
jama' (plural), seperti juga dapat dilihat dalam ayat-ayat (22:28, 27:18, 
27:60).
 
Sedangkan bentuk muannats mufrad ALSYJRt (asysyjarah), ALNMLt (annamlah) 
menunjuk kepada sebatang pohon, yaitu pohon larangan (2:35), sejenis pohon 
yaitu pohon zaitun (23:20, 24:35), dan seekor "semut" (27:18)
 
Tidaklah boleh kita mengabaikan pemahaman tekstual, lalu langsung melompat 
kepada pemahaman kontekstual sebagai "apologi", sehingga ayat (36:80) 
difahamkan dalam konteks semacam pohon di Aceh walaupun masih hijau dapat 
dipakai untuk membakar, berhubung kita menjumpai sepi

Re: [wanita-muslimah] SEXUAL AND PHYSICAL ABUSE OF MAID IN SAUDAI ARABIA, MENYEDIHKAN!

2005-06-18 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
ncHETTO
  - Original Message - 
  From: abdul latif 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Sunday, June 19, 2005 06:28
  Subject: [wanita-muslimah] SEXUAL AND PHYSICAL ABUSE OF MAID IN SAUDAI 
ARABIA, MENYEDIHKAN!



  Mohon dibaca berita dari Amerika pelecehan sexual. Ingin Respond dari HMNA


[Non-text portions of this message have been removed]



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Darah (Tidak) Halal

2005-06-18 Terurut Topik Dwi W. Soegardi
Anita Tammy wrote:

>Coba lihat dalil-dalil baik dari Quran maupun Hadits yg dikutip 
>dalam jawaban pertanyaan ini. Pantas saja ada penghalalan darah. :-(
>
>Salam,
>Anita
>
>
>http://www.syariahonline.com/konsultasi/?act=view&id=4774
>
>Dalil Tentang Hukuman Mati Buat Orang Murtad
>  
>

Argumen tentang tidak ada hukuman untuk orang yang keluar dari Islam.
-DWS

http://www.understanding-islam.com/related/text.asp?type=question&qid=286
Question asked by Anonymous from United States of America on 6-Dec-1998.
 
Title:
Punishment for Apostasy

Question:

My question is about the death penalty for apostasy.

Isn't this punishment too barbaric?


Answer:

Saying that a particular punishment is too barbaric or otherwise, is 
basically giving a value judgment about that punishment. If that 
punishment is fixed by Allah or any of His prophets, it is the belief of 
all Muslims that then that punishment, whether severe or soft, serves 
justice.

Now let us turn to the real point of your question. In a nutshell, I do 
not ascribe to the opinion that the punishment for apostasy is death. As 
I shall explain in the following paragraphs, in my opinion, the Shari`ah 
has not fixed any punishment for apostasy. I must also point out here 
that there is, more or less, a consensus among the scholars that an 
apostate should be killed. However, I think that the basis of this 
opinion of the Muslim scholars is questionable. I do acknowledge the 
possibility that the opinion of the majority of the Muslim scholars is 
correct, but I request all those who read this reply to please point out 
the error in my reasoning that follows, rather than informing me that I 
have presented an opinion that is different from the majority of the 
Muslim scholars. I present my opinion with the necessary details in the 
following paragraphs:

As you should be aware of the fact that the basis of the opinion 
regarding the death penalty of an apostate is not any verse of the 
Qur'an , but a saying ascribed to the Prophet  (pbuh), as reported by 
Bukhari, in his "Kitaab al-Jihaad wal-Siyar", "Kitaab istitabah 
al-Murtaddeen" and "Kitaab al-ai`tisaam bil-Kitaab wal-Sunnah", in which 
the Prophet (pbuh) is reported to have said:

Whoever changes his Religion, kill him.

Obviously, if the matter had ended here, I would probably have had no 
objection in submitting that the Prophet  (pbuh) has fixed the 
punishment for ALL apostates to be death.

Nevertheless, the matter does not end here. We know that the Qur'an  has 
referred to the issue of apostasy at more than one place (for example 
see Al-Baqarah 2: 217, Al-Baqarah 2: 108, Aal Imraan 3: 90, Al-Nisaa 4: 
137 and Al-Nahl 16: 106). But at none of these instances does the 
Qur'an  mention the punishment of death for such people, who change 
their religion. The Qur'an  does mention that such people shall face a 
terrible punishment in the hereafter, but no worldly punishment is 
mentioned at any of these instances in the Qur'an . This situation 
obviously raises a question mark in the mind of the reader that if Allah 
had wanted to give the punishment of an apostate a permanent position in 
the Shari`ah, the punishment should have been mentioned, at least at one 
of the above mentioned places. If the Qur'an  was devoid of any 
reference to apostates, the matter would have been different. The 
strange thing is that the Qur'an  mentions apostasy, and still does not 
mention the punishment (if any) it wants the apostate to be subjected to.

Moreover, the Qur'an  clearly mentions in Al-Baqarah 2: 256 that:

There is absolutely no compulsion in religion

While if the referred directive (regarding the apostate) ascribed to 
Prophet  (pbuh) is taken to be general and not specific for a particular 
people, the Qur'anic  statement: "There is absolutely no compulsion in 
religion" would lose all its meaning. If a person is to be killed in 
case he converts to another religion, it would imply that the statement 
of the Qur'an  only means that a person cannot be forced to accept 
Islam, but he CAN be forced to remain a Muslim throughout his life. It 
is quite obvious that such is not the case.

Furthermore, the Qur'an  has strictly disallowed the imposition of the 
death penalty except in two specific cases. One of them is where the 
person is guilty of murdering another person and the other is where a 
person is guilty of creating unrest in the land (fasaad fi al-ardh) like 
being involved in activities that create unrest in a community, for 
example activities like terrorism etc. The Qur'an  says:

Whoever kills a person without his being guilty of murder or of 
creating unrest in the land, is as though he kills the whole of mankind. 
(Al-Maaidah 5: 32)

Obviously, apostasy can neither be termed as "murder" nor "creating 
unrest in the land".

Thus, in view of the above facts, we are left only with one option. We 
can only say that either the saying has been wrongly ascribed to the 
Prophet  (p

[wanita-muslimah] SEXUAL AND PHYSICAL ABUSE OF MAID IN SAUDAI ARABIA, MENYEDIHKAN!

2005-06-18 Terurut Topik abdul latif

Bismilahirrahamanirrahiim,

Wanita Muslimah yang saya cintai..

Mohon dibaca berita dari News Arab ini sangat memilukan hati kita...Kok Di Arab 
bisa terjadi begini yaa, Sedangkan di Amerika kalau ada pelecehan sexual 
lansung ditangkap dan hukumannya berat sekali. Ingin Respond dari HMNA 
bagaimana pendapat anda dan bagaimana mengatasinya?

wassalamu'alaikum wr wb

 

Problems Do Not Go Away Simply Because We Deny or Ignore Them

Dr. Khaled Batarfi,  

  

The Indonesian press is boiling these days about alleged abuse of maids in 
Saudi Arabia. At the same time, they join the rest of the Muslim world in 
condemnation of alleged abuse of the Qur?an in US prisons of Guantanamo.

 

I am troubled by both accounts, since it seems both of us, Americans and 
Saudis, are in a state of denial. Instead of facing problems head on and 
dealing with their roots, we preferred the easy way out. In fact, they get 
bigger and harder to solve.

 

Let?s start with our problem. Recent reports published in the Saudi press 
indicate disturbing trends. Thousands of foreign workers, especially maids, 
suffer from physical and financial maltreatment. Many work endless hours, don?t 
get good accommodation and meals and don?t get paid in time, or not at all. 
Worse is the sexual and physical abuse. It is hard to believe that a Muslim 
family would deprive an animal, let alone a human being, of sleep, rest and/or 
food. It is more disgusting to learn that helpless women in our custody are 
forced into sexual acts. I can?t recognize this, and find it almost impossible 
to believe. Still, it is happening at an alarming rate, and we should pass the 
denial mode and do something about it ? now. One thing we can?t and shouldn?t 
is to cover up. Some think it is in the best of our national interest and image 
to solve problems case by case, in silence. We are under intensive attacks and 
we shouldn?t give our enemies ammunitions to accuse our religion
 and culture of brutality and inhumanity, they say. 

 

Whenever a problem is aired, we deny it. If it persists, we turn the table. 
Instead of admitting guilt, we blame the victim, accuse them of lying and the 
press of misrepresentation.

 

Now, I am not saying that is all we do. The Ministry of Labor recently 
established a new department to deal with expatriates? complaints and improve 
their work environment. The head of the Department for the Protection of 
Foreign Workers, Ahmed Al-Mansour, is given the title of deputy minister. 
Another, the Department for Speedier Settlement of Labor Disputes was 
established earlier this year and is credited for solving the cases of the five 
Indonesian maids who were met in Jakarta airport on their return by the 
Indonesian president. A safe haven is established to take care of mistreated 
maids. How much difference this will make? Only time will tell. But good 
results are already showing.

 

What I am saying is that we need change in our attitude toward the problem. We 
must acknowledge first of all that it is catastrophic. This cannot be tolerated 
in the Land of Islam. With such attitude we could come with effective solutions.

 

The first thing we should do is to improve our labor system. All expatriates 
should register with an authority responsible for their welfare. On their 
arrival, they should be given a leaflet in their own language about their 
rights and duties, rules and regulations, with a hotline number to call for 
consultation and emergency. The Department for the Protection of Foreign 
Workers should make random checking on them to make sure they are well treated 
and fairly compensated.

 

In case of maltreatment we should apply a harsher code of justice. Punishment 
should fit the crime: An eye for eye and a tooth for tooth. When an employer 
delays or denies his/her employed their dues, they should pay more. First-time 
offenders must be denied the right to have new workers for say six months. 
Repeated offenders lose their privilege indefinitely.

 

When a complaint is filed, like that of the Indonesian maid Nour Miyati, we 
should allow her access to lawyers and embassy representatives. 

 

Americans should take the same attitude toward human rights issues in 
Guantanamo and elsewhere. Pretending all is well, fair and legitimate won?t 
make it so. The whole world, including American war allies, as well as US 
courts and human right organizations, are protesting the illegal detention and 
inhumane treatment of hundreds of people in custody without trial or access to 
lawyers since Afghanistan invasion. 

 

The abuse of the Iraqi and Afghani prisoners show consistent patterns and 
indicate real problems that need to be fixed in its entirety, not denied, 
covered up or solved case by case.

 

If I may suggest solutions I would start, as in our case, with the vital need 
to change mentality. Approaching these issues should come from sincere 
recognition and appreciation of problem and serious search for solutions. 

Re: [wanita-muslimah] Re: Mitos perempuan dalam agama -sex education

2005-06-18 Terurut Topik L.Meilany
Nimbrung,
Yg pertama :
Intinya sebenernya saya cuma mau nulis:
Bu/mas  Kumincir [ ngekor Mia] :-),
Tanya : Kenapa ya di milis suka pake nama yg bikin bingung ?
Nggak ktauan gitu identitas seksualnya. 
Kan menimbulkan fitnah, katanya. Atau gak enak ati kalo sebutannya salah 

Yg kedua :
Lantas pendidikan seksual memadai di sekolah, ukurannya gimana?
Lha kenapa masih banyak para ABG yg salah kaprah berpendapat :
"Jika hubungan seksual dilakukan cuma sekali, gak bakalan hamil"
"Jika hubungan seksual dilakukan dengan perempuannya masih dengan cd gak pa-pa, 
gak hamil. 
"Jika hubungan seksual dilakukan dengan si prianya mengeluarkan spermnya di 
luar, gak bakalan hamil.
DLL, yg urusannya cuma : JANGAN SAMPAI HAMIL.
Karena kalo sampai hamil bisa nggak ketemu sama teman2, nggak sekolah, 
diungsikan ke kampung atau 
terjadi pernikahan dini atau musti abortus yg katanya bisa bikin mati atau 
nggak bisa/susah punya anak di 
kemudian hari jika ia melakukan seks betulan -menikah.

Yg ketiga, pertanyaan nih :
Jadi memadaikah kalo pelajaran biologi, pendidikan seks di sekolah urusannya, 
pengertiannya cuma 
'jangan/tidak sampai hamil' 

Salam
l.meilany
[ lagi senang mau bertanya, bukan diskusi]


  - Original Message - 
  From: kumincir 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, June 18, 2005 8:40 PM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Mitos perempuan dalam agama


  Saya sendiri sih nggak ada masalah dengan pembicaraan tentang haid di milis 
  ini, termasuk dalam konteks berbagi pentgalaman yang sedang diperbincangkan 
  para wanita muslimah di sini... ^o^
  Dan tentang pendidikan seks yang dikemukakan He-Man, saya tidak bisa 
  berkomentar apa2 karena saya tidak tahu isi acara2 TV yang disebutkan itu 
  memang berisi pendidikan seks atau bicara hahahihi masalah seks. Yang saya 
  alami, pendidikan seks cukup memadai di sekolah (dalam pengajaran biologi), 
  yang mencakup fungsi seksual & hal2 yang berkaitan dengan biologi seks (yang 
  jelas tidak termasuk masalah posisi dan cara "mengolah ladang").

  iaa
  (saya bukan mbak ataupun pak)
   On 6/18/05, Mia <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
  > 
  > Mbak/Pak Kumincir betul sekali ketika menampilkan malu sebagai 
  > privasi dalam konteks ceritanya itu. Iyalah, masak receptionist di 
  > kantor bilang sama client bahwa direktur nggak masuk karena lagi 
  > haid. Nggak ada keperluan untuk itu. Si receptionist bisa ditegur 
  > sama executive secretary yang bawaannya protektif itu.
  > 
  > He-Man juga betul sekali dengan perspektif men-dekonstruksikan tabu 
  > itu. Dan ini nggak sama dengan permasalahan privasi.
  > 
  > Pada kasus saya sendiri - yang diprotes Pak Dadang..:-)) hehehe..apa 
  > bedanya disposisi saya dan Pak Dadang? Saya 'menghalalkan' darah 
  > haid, Pak Dadang menghalalkan darah orang lain...:-( - saya bilang 
  > usia 8 tahun sudah haid. Konteksnya kan lagi ngobrol dengan mbak 
  > Chae yang juga rasa kapok dengan mitos haid itu. Dan juga obrolan 
  > dengan mbak Niet. Biase...cewek lagi pada ngobrol, blum tau ya..:-)
  > 
  > Jadi nggak usah dipotong konteksnya disini, kudu kontekstual..:-) 
  > Lagian biarin saja knapa kalo saya mau sharing masalah itu, emangnya 
  > knapa? Kan biar ceritanya lebih membumi gitu. Kalo itu masalah 
  > privasi, lha itu privasi saya sendiri, dimana saya punya pilihan apa 
  > mau sharing dengan orang lain. Apa Pak Dadang dkk nggak menangkap 
  > substansi di balik sharing wilayah pribadi itu? Yang jelas 
  > tujuannya lagi ngobrol santai tentang dekonstruksi mitos haid, yang 
  > hasilnya mo bikin buku kecil...
  > 
  > Salam
  > Mia
  > 
  > 
  > > - Original Message -
  > > From: "kumincir" <[EMAIL PROTECTED]>
  > > To: 
  > > Sent: Friday, June 17, 2005 7:26 PM
  > > Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Mitos perempuan dalam agama
  > > 
  > > 
  > > > Saya rasa bukan semata masalah malu karena sedang haid, tapi 
  > masalah
  > > > privasi. Buat apa pula kita bikin pengumuman bahwa kita lagi 
  > haid,
  > > misalnya.
  > > > Toh anda2 pun akan begitu kan, hanya mengemukakan bahwa anda 
  > sedang haid
  > > > kepada orang yang berkepentingan untuk tahu. Saya juga pengen 
  > sedikit
  > 
  > --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "He-Man" <[EMAIL PROTECTED]> 
  > wrote:
  > 
  > > Dulu saya pernah bikin artikel mengenai seks tabu , pembicaraan 
  > masalah
  > > seks , alat genital perempuan , menstruasi dll , pada dasarnya 
  > tidak
  > > dilarang
  > > disini.Bahkan hal-hal tersebut pada dasarnya masuk dalam tema 
  > milis dan
  > > kami tidak menabukan pembicaraan-pembicaraan masalah tersebut.
  > > 
  > > Yang dilarang adalah pornografi, dan pembicaraan mengenai seks dan
  > > pornografi itu adalah masalah yang berbeda
  > > 
  > > BTW ini artikel saya tersebut
  > > 
  > 
  > 
  > 
  > 
  > 
  > WM FOR ACEH
  > Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
  > Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar 
  > Minggu No Rek. 554 001 4

Re: [wanita-muslimah] Darah Halal

2005-06-18 Terurut Topik He-Man

Hadis atau ayat yang suka dikutip kalangan ektrim kebanyakan adalah
ayat/hadis bernuansa kekerasan dan kebencian.Hadis yang saya kutip 
kemaren kan sebenarnya syarahnya tertuju kepada kaum khawarij , dan 
walaupun ada di Bukhari tidak pernah dipopulerkan oleh para ulama 
karena sangat berbahaya dan tindakan ini dilakukan sebagai tanggung
jawab para ulama itu terhadap ummat.Tapi oleh fundies malahan dipopulerkan 
kembali dan diarahkan pada kelompok-kelompok saingannya .

Ketika masuk kelompok fundies entah salafy , HT , PKS , langsung
disodori Al Baqarah 120 yang ditafsirkan sepihak sebagai klaim
untuk memicu rasa kebencian pada ummat non muslim.

Bahkan ayat/hadis yang netral pun seringkali dijadikan dalil untuk
melakukan kekerasan terhadap pihak lain.

Makanya saya bilang juga kelompok macam salafy , PKS , HT dll
itu sama sekali tidak berhak ngomongin masalah ukhuwah karena
justru merekalah kelompok yang paling militan merusak ukhuwah
dengan klaim-klaim sepihaknya dan anjuran melakukan kekerasan
terhadap muslim lain.

- Original Message - 
From: "Anita Tammy" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Saturday, June 18, 2005 9:26 PM
Subject: [wanita-muslimah] Darah Halal


> Coba lihat dalil-dalil baik dari Quran maupun Hadits yg dikutip 
> dalam jawaban pertanyaan ini. Pantas saja ada penghalalan darah. :-(
> 
> Salam,
> Anita
> 



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[wanita-muslimah] Said Agil Diduga Gunakan Rp98 Miliar

2005-06-18 Terurut Topik Ambon
MEDIA INDONESIA
Minggu, 19 Juni 2005



Said Agil Diduga Gunakan Rp98 Miliar


JAKARTA (Media): Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar diduga 
telah menggunakan lebih dari Rp98 miliar Dana Abadi Umat yang dikelola 
Departemen Agama, untuk keperluan pribadi.

''Dana sebesar itu digunakan untuk keperluan pribadinya, bukan untuk 
kepentingan dinas menteri agama (menag) atau keperluan Departemen Agama 
(Depag),'' ungkap salah seorang penyidik Tim Pemberantasan Tindak Pidana 
Korupsi (Timtas Tipikor) kepada Media, kemarin.

Penyidik yang tidak bersedia disebutkan namanya itu menyatakan, Timtas 
Tipikor sudah mendapatkan bukti dan dokumen yang menunjukkan pemakaian dana 
Rp98 miliar itu memang untuk keperluan pribadi. Namun, dia enggan 
menyebutkan secara spesifik bentuk 'keperluan pribadi' itu.

Menurut dia, Menag di Kabinet Gotong Royong itu sebenarnya sudah memiliki 
anggaran yang sah untuk keperluan dinas dan anggaran itupun sudah 
dihabiskannya. Dana yang dimaksud penyidik itu adalah biaya perjalanan dan 
uang saku ketika yang bersangkutan melakukan perjalanan ke berbagai daerah 
dan ke luar negeri, dana pakaian dinas menteri, pulsa menteri, dan keperluan 
lain yang terkait jabatannya.

Sedangkan mantan Dirjen Bimas Islam Taufik Kamil, masih menurut penyidik 
tersebut, selama menjabat telah menghabiskan Dana Abadi Umat (DAU) lebih 
dari Rp99 miliar, juga untuk keperluan pribadi.

''Sama juga dengan Menag (Said Agil), Taufik juga sudah menghabiskan uang 
keperluan dinas yang sah. Dia juga menggunakan DAU lebih dari Rp99 miliar 
untuk keperluan pribadinya. Semua dokumen dan bukti sudah di tangan 
penyidik,'' paparnya.

Terkait 22 rekening senilai Rp680 miliar yang telah diblokir penyidik, 
sumber tersebut mengungkapkan 20 rekening di antaranya atas nama Taufik 
dengan nilai sekitar Rp600 miliar. ''Dua rekening lainnya, penyidik itu 
tidak bersedia menyebutkan, ''Anda tahulah atas nama siapa,'' tandasnya.

Said Agil dan Taufik sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan 
DAU antara tahun 2001-2005. Said Agil dijadwalkan diperiksa Selasa (21/6), 
sedangkan Taufik sudah ditahan dan terus menjalani pemeriksaan intensif.

Belum periksa

Ketika Media mencoba mengonfirmasikan penggunaan DAU lebih dari Rp98 miliar 
oleh Said Agil, Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji menolak menjawab. 
''Wah, dari mana data itu? Kami belum periksa dia, nantilah hari Selasa 
(lusa),'' kata Hendarman.

Jawaban senada disampaikan Wakil Ketua Timtas Tipikor Brigjen Polisi 
Indarto. ''Kami baru menyelesaikan pemeriksaan Taufik, dan baru mau 
melangkah ke pemeriksaan Said Agil Selasa nanti.''

Namun, ketika ditanyakan soal saksi yang sudah diperiksa, Indarto mengatakan 
hingga Jumat (17/6), pihaknya sudah memeriksa 36 saksi, baik pejabat dan 
pegawai di lingkungan Depag maupun dari pihak luar.

Sedangkan untuk kasus penyelewengan dana penyelenggaraan haji dalam masa 
jabatan Said Agil, ujarnya, Timtas Tipikor sudah memeriksa dua saksi yang 
menjadi rekanan Depag, yakni Agus dari CV Artha Prima dan Komarudin dari CV 
Mitra. ''Dua orang itu masih berstatus saksi, belum tersangka,'' tegas 
Indarto.

Sebagaimana diberitakan Media (17/6), setelah ditelusuri penyidik, dua 
perusahaan rekanan Depag dalam penyelenggaraah haji tersebut ternyata 
beralamat palsu.

Kemarin, pengacara Said Agil, Ayuk Fadlun Shahab meminta masyarakat, 
khususnya media massa, menghormati azas praduga tak bersalah terkait masalah 
hukum yang tengah dihadapi kliennya.

''Proses penyidikan masih berlangsung. Tidak seorang pun yang berhak 
menghakimi Said Agil bersalah dalam kasus ini,'' tegas Ayuk, dalam 
konferensi pers di Jakarta.

Menjawab pertanyaan tentang keberadaan Said Agil yang hingga kini tidak 
kunjung muncul di depan publik untuk menjelaskan posisinya, Ayuk menegaskan, 
dia sekaligus telah ditunjuk sebagai juru bicara oleh kliennya itu.

Sementara itu, usai menjenguk kliennya di Rumah Tahanan Mabes Polri, 
kemarin, pengacara Taufik Kamil, Adiya Daswanta Parwis, menyatakan 
penggunaan DAU sudah sesuai prosedur. Menurut dia, sebagai Dirjen, Taufik 
tidak mungkin mengambil kebijakan sendiri.

Adiya mengungkapkan, pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan 
penahanan terhadap Taufik dengan jaminan pihak keluarga. ''Klien saya tidak 
mungkin menghilangkan barang bukti. Lagipula, pemeriksaan selama ini dia 
telah bersikap kooperatif.''(San/J-4) 



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mai

[wanita-muslimah] Bongkar Mafia Depag

2005-06-18 Terurut Topik Ambon
http://www.indomedia.com/bpost/062005/19/depan/utama1.htm



Bongkar Mafia Depag

Jakarta, BPost
Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar didesak membongkar jaringan 
mafia korupsi di departemen agama (Depag). Depag tidak pantas dijadikan 
sebagai sarang penyamun oleh para koruptor, menyusul terungkapnya korupsi 
dana haji senilai Rp700 miliar.

Barisan Muda Nahldatul Ulama (BMNU) meminta Said Agil tidak menutup-nutupi, 
meski tekanan datang dari penguasa yang memimpin saat itu. "Tidak mungkin 
Said Agil bisa melakukan tindak pidana korupsi sebesar itu seorang diri. 
Kami yakin ada tekanan politik dari atasannya menag, yakni presiden," kata 
koordinator (BMNU), Diyen Hasanuddin, di kantor Lumbung Informasi Rakyat 
(Lira) Jakarta, Sabtu (18/6).

Karenanya, sebut Diyen, bilamana Agil merasa diperalat secara politik oleh 
penguasa saat memimpin departemen Agama, sebaiknya dibuka di muka umum saja 
sehingga jelas duduk perkaranya.

Senada rekan Dijen sesama koordinator BMNU Maksum Zuber S, "Kondisi saat 
itu, campur tangan presiden di bidang politik sangat kuat. Sehingga 
departeman yang dipimpin seorang menteri pun tidak akan lepas dari campur 
tangan politis presiden."

Koordinator Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Rizal, meminta penyidik 
menuntaskan permasalah ini. Alasannya, Said Agil merupakan salah seorang 
tokoh NU, yang pernah membuat keputusan soal tidak diwajibkannya 
menshalatkan seorang koruptor jika meninggal dunia.

Kuasa hukum Said Agil, Ayuk F Sahab yang ikut hadir dalam acara tersebut 
juga menegaskan, siapapun termasuk seorang presiden, jika terbukti 
menyebabkan kliennya menjadi tersangka maka harus dibongkar keterlibatannya. 
"Siapa pun orangnya, saya harap klien saya tidak menutup-nutupi."

Ayuk juga menegaskan pengungkapan kasus dugaan korupsi dana haji tidak 
diskriminatif dan penyidikan jangan dilakukan sepotong-potong. Sehingga, 
mantan menteri agama sebelum Said Agil yakni Tholchah Hasan dan Tarmizi 
Taher juga harus diperiksa.

"Dana Abadi Umat (DAU) ini adalah peninggalan menteri sebelumnya. Jadi 
mereka juga harus diperiksa. Kalau sepotong-potong, maka pengusutan ini 
tendensius dan tidak transparan. Lagipula, kalau belum kadaluarsa bila tim 
Tastipikor memeriksa Tholhah dan Tarmizi," tegasnya.

Menurut Ayuk, justru saat Said Agil menjadi menteri (Agustus 2001-Oktober 
2004), dialah satu-satunya menteri yang pernah memimpin depag yang meminta 
depag diaudit oleh BPK. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kebocoran dalam 
pengunaan anggaran.

Langkah konkrit yang dilakukan Said Agil untuk membenahi sistem administrasi 
di depag untuk mencegah terjadinya tidak pidana korupsi adalah dengan 
memisahkan bendahara Badan Pengelola Ibadah Haji (BPIH) dan DAU. "Justru pak 
Agil lah yang memulai membenahi Depag," tegasnya.

Selain membongkar atasannya yang menyebabkan ia melakukan korupsi, BMNU juga 
mendesak Said Agil membongkar mafia korupsi di Depag. "Departemen agama 
sangat tidak pantas sebagai sarang penyamun dan para koruptor. Dengan 
demikian, Said Agil harus membuka selebar-lebarnya mafia korupsi di depag 
sekaligus menjalankan amar ma'ruf nahi mungkar," tegas Diyen.

Jangan diskriminatif

Ditemui seusai berdiskusi di Universitas Pancasila, Jakarta, Ketua DPR Agung 
Laksono mengusulkan, bila mantan menteri agama sebelum Said Agil juga 
terkait korupsi dana DAU, mereka juga harus diperiksa. "Tidak boleh secara 
diskriminatif hanya satu orang saja," tegas wakil ketua umum Partai Golkar 
ini.

Namun Agung tidak sependapat jika mantan Presiden Megawati turut dimintai 
pertanggungjawaban atas kesalahan yang dilakukan Said Agil. Menurut dia, 
tanggungjawab presiden itu dilakukan selama lima tahun sekali yakni saat 
menyampaikan laporan pertanggungjawaban ke MPR.

Sedangkan tanggungjawab operasional dalam pelaksanaan tugas di setiap 
departemen, adalah tanggungjawab menteri dan para dirjen. "Soal kebijakan 
pemerintah mengurus haji, itu tidak salah. Yang salah adalah pada tataran 
operasionalnya. Untuk operasional itu yang bertanggungjawab menteri dan 
dirjen-nya," tegas Agung.

Gus Dur yang juga hadir pada acara itu menegaskan, bahwa penyidikan atas 
dugaan korupsi yang dilakukan Said Agil yang kini menjabat sebagi Khatib 
Rais Aam PBNU tidak mengakibatkan NU terciderai. Menurut Gus Dur, warga NU 
yang salah itu banyak. Namun yang baik juga banyak.

Kepala Polri Jenderal Dai Bachtiar kepada wartawan di Mabes Polri menyatakan 
belum bisa memberi kepastian penahanan Said Agil Husein Almunawar setelah 
ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu tergantung penyidik nanti. Kalau tidak mempersulit, biasanya tidak 
ditahan," jelas Dai.

Saig Agil rencananya akan diperiksa sebagai tersangka,
Selasa, pekan depan. Pemeriksaan terhadap Said karena berdasarkan hasil 
pengungkapan, menunjukkan ada keterkaitannya dengan menteri semasa Presiden 
Megawati Sukarnoputri.

Menurut Dai, kasus korupsi di departemen agama kerja bareng Tim 
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Jampidsus Hendarman 
Su

Re: [wanita-muslimah] pro pak Aman Fatha cs : makna jin menurut qur'an Re: Interaksi sesama Umat Islam

2005-06-18 Terurut Topik Aman FatHa
Lupakanlah point nomor dua karena sebagaimana penafsiran saya mengakuinya 
walau bukti-buktinya tidak bisa merubah pendirian saya tafsiran mana yang 
harus saya pilih. Yang menjadi catatan saya di sini adalah soal maju kena 
mundur kena ini. Karena bagaimanapun saya melihatnya sebagai logika yang 
aneh. Kalau saya simpulkan penjelasan-penjelasan saya yang telah lewat maka 
yang sebenarnya ingin saya tekankan adalah bahwa al-Namlu itu artinya ant, 
ant, ant, ant, ant, ant, 10 ant, 20 ant, 100 ant, 1000 ant dan seterusnya 
yang kemudian sesuai kaidah Inggris menjadi ants. Untuk menekankan makna 
singular maka harus ditambah Tha Marbuthah, seperti pada "qaalat namlatun" 
artinya seekor ant saja yang berseru kepada ant, ant, ant, ant... itu.

Sudah saya sampaikan juga bahwa itulah yang ada dalam kaidah bahasa Arab, 
mulai dari al-Kitab Sibawaihi, al-Muqthadhab al-Mubarrid, sampai kitab-kitab 
Sharf terbelakang seperti Alfiyah dan syarah-syarahnya, audhahul masalik, 
khasyiat shabban, qatrun nada, kafrawi, kawakib, luma', al-Muzhir, asybah wa 
al-nazhair Suyuthi. Bahkan tidak ada satupun pendapat yang berbeda dalam 
kaidah ini dan bahkan berlaku dalam pemakaian Arab sehari-hari.

Makanya menjadi agak aneh bagi saya kalau kemudian Abah malah menyatakannya 
keliru dalam kalimat itu menjadi maju kena mundur kena. Orang arab aja tidak 
menyatakan terjadi kesalahan gramatikal karena memang diakui semenjak zaman 
Imruul Qais hingga sekarang. Jadi wahyu harus di atas akal siapa dan akal 
siapa yang harus di atas wahyu, walau sampai menabrak kaidah bahasa wahyu 
itu sendiri. Kalau saya mengatakan "menurut saya" pada postingan-postingan 
sebelumnya itu lebih menekankan pada pilihan penafsiran mana yang saya ikuti 
sesuai dengan kelengkapan akal pribadi dan kelengkapan objek yang menjadi 
bukti penguat. Orang lain mau memilih penafsiran yang mana, itu sih terserah 
masing-masing. Tetapi kalau menyalahkan, apalagi hal itu sudah menjadi suatu 
kaidah yang umum yang diakui oleh pengguna bahasa itu sendiri, inilah yang 
kata saya aneh dan saya tidak habis pikir.

Wassalam
Aman

- Original Message - 
From: "H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Saturday, June 18, 2005 7:30 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] pro pak Aman Fatha cs : makna jin menurut 
qur'an Re: Interaksi sesama Umat Islam


> Aman:
> 1. Alasan di bahasa lain tidak ada kata jenis seperti ini, mungkin itu 
> dasarnya yang mendorong Abah mengatakan salah. Karena al-Namlu itu bahasa 
> Inggrisnya adalah Ant. Dan Ant ini tidak bergagasan kolektif. Menurut 
> saya, bukankah malah karena itu mau tidak mau dia harus menggunakan ants 
> untuk menyesuaikan maknanya yang memang plural. Karena Ant yang tidak 
> mengandung gagasan kolektif jelas tidak sesuai dengan kandungan maksud 
> al-Namlu yang bergagasan Plural.
>
> 2. Soal penafsiran al-Namlu sebagai suku bangsa, itu terserah yang 
> menafsirkan sebagaimana sesuai dengan pandangan dan argumennya. Dan itu 
> tentunya perlu dibuktikan dengan bukti-bukti minimal yang bisa 
> memperkuatnya, apakah itu memang ada dan pada masa Sulaiman.
> ---
> HMNA:
> 1. Kalau dalam terjemahan Inggris pakai Ant, karena memang an-Naml itu 
> bahasa Inggrisnya Ant, maka terjemahan kata ini benar. Tetapi kalau ngotot 
> pakai Ant supaya terjemahan an-Naml itu benar, maka terjadi kesalahan 
> gramatikal karena Ant dalam bahasa Inggris tidak mengenal gagasan plural, 
> sehingga secara gramatikal menjadi salah, sebab tidak klop dengan 
> dwellings (Masa-kinakum) yang jamak. Jadi untuk menghindarkan kesalahan 
> gramatikal dijamakkanlah Ant menjadi Ants. Itulah dilemma. Kalau 
> terjemahan an-Naml dibikin betul yaitu Ant, terjadi kesalahan gramatikal. 
> Kalau menghindarkan kesalahan gramatikal, maka terjemahan an-Naml ke Ants 
> yang menjadi salah. Maju kena, mundur kena. Di situlah kesulitannya dalam 
> menterjemahkan yang dalam hal ini ke bahasa Inggris.
>
> 2. Apakah ada nama suku memakai nama binatang pada zamannya Nabi Sulaiman 
> AS (jadi bukan suku Semut saja), itu merupakan pembicaraan tersendiri. 
> Yang jelas di Afrika terdapat suku yang memakai binatang sebagai totem 
> (lambang suku) seperti misalnya Macan-tutul (Leopard), bahkan masih ada 
> bekasnya dalam zaman modern ini seperti orang Belanda pakai simbol Singa, 
> Indonesia pakai simbol Banteng (lambang sila ke-3). Raden Saleh seorang 
> pelulis terkenal, menggambarkan perjuangan kemerdekaan Indonesia melawan 
> penjajah Belanda dengan sebuah lukisan perkelahian antara Banteng dengan 
> Singa dinamakannya lukisannya itu dengan: Het gevecht tussen leven en 
> dood(perkelahian mati-matian).
>
> Namun terlepas dari masalah tersebut, kalau an-Naml tidak diterjemahkan 
> dengan Ant, melainkan tetap pakai Naml, yaitu totem yang menjadi "proper 
> name" dari suku bersangkutan, maka tidak terjadi dilemma, karena Naml 
> sebagai totem merupakan people yang mengandung gagasan jamak.
>
> Wassalam,
>
>
>
>  - Original Message - 
>  From: A

[wanita-muslimah] test

2005-06-18 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman



[Non-text portions of this message have been removed]



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] pro pak Aman Fatha cs : makna jin menurut qur'an Re: Interaksi sesama Umat Islam

2005-06-18 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Aman:
1. Alasan di bahasa lain tidak ada kata jenis seperti ini, mungkin itu dasarnya 
yang mendorong Abah mengatakan salah. Karena al-Namlu itu bahasa Inggrisnya 
adalah Ant. Dan Ant ini tidak bergagasan kolektif. Menurut saya, bukankah malah 
karena itu mau tidak mau dia harus menggunakan ants untuk menyesuaikan maknanya 
yang memang plural. Karena Ant yang tidak mengandung gagasan kolektif jelas 
tidak sesuai dengan kandungan maksud al-Namlu yang bergagasan Plural.
 
2. Soal penafsiran al-Namlu sebagai suku bangsa, itu terserah yang menafsirkan 
sebagaimana sesuai dengan pandangan dan argumennya. Dan itu tentunya perlu 
dibuktikan dengan bukti-bukti minimal yang bisa memperkuatnya, apakah itu 
memang ada dan pada masa Sulaiman.
---
HMNA:
1. Kalau dalam terjemahan Inggris pakai Ant, karena memang an-Naml itu bahasa 
Inggrisnya Ant, maka terjemahan kata ini benar. Tetapi kalau ngotot pakai Ant 
supaya terjemahan an-Naml itu benar, maka terjadi kesalahan gramatikal karena 
Ant dalam bahasa Inggris tidak mengenal gagasan plural, sehingga secara 
gramatikal menjadi salah, sebab tidak klop dengan dwellings (Masa-kinakum) yang 
jamak. Jadi untuk menghindarkan kesalahan gramatikal dijamakkanlah Ant menjadi 
Ants. Itulah dilemma. Kalau terjemahan an-Naml dibikin betul yaitu Ant, terjadi 
kesalahan gramatikal. Kalau menghindarkan kesalahan gramatikal, maka terjemahan 
an-Naml ke Ants yang menjadi salah. Maju kena, mundur kena. Di situlah 
kesulitannya dalam menterjemahkan yang dalam hal ini ke bahasa Inggris.

2. Apakah ada nama suku memakai nama binatang pada zamannya Nabi Sulaiman AS 
(jadi bukan suku Semut saja), itu merupakan pembicaraan tersendiri. Yang jelas 
di Afrika terdapat suku yang memakai binatang sebagai totem (lambang suku) 
seperti misalnya Macan-tutul (Leopard), bahkan masih ada bekasnya dalam zaman 
modern ini seperti orang Belanda pakai simbol Singa, Indonesia pakai simbol 
Banteng (lambang sila ke-3). Raden Saleh seorang pelukis terkenal, 
menggambarkan perjuangan kemerdekaan Indonesia melawan penjajah Belanda dengan 
sebuah lukisan perkelahian antara Banteng dengan Singa dinamakannya lukisannya 
itu dengan: Het gevecht tussen leven en dood (perkelahian mati-matian). 
 
Namun terlepas dari masalah tersebut, kalau an-Naml tidak diterjemahkan dengan 
Ant, melainkan tetap pakai Naml, yaitu totem yang menjadi "proper name" dari 
suku bersangkutan, maka tidak terjadi dilemma, karena Naml sebagai totem 
merupakan people yang mengandung gagasan jamak.

Wassalam,

 

  - Original Message - 
  From: Aman FatHa 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, June 18, 2005 19:36
  Subject: Re: [wanita-muslimah] pro pak Aman Fatha cs : makna jin menurut 
qur'an Re: Interaksi sesama Umat Islam


  Sebenarnya saya mengerti maksud Abah dalam soal macam-macam penafsiran.
  Cuman yang saya tidak habis pikir adalah "menyalahkan". Padahal penafsiran 
  seperti itu malah yang lebih umum berlaku. Kalau orang mempelajari Ilmu 
  Sharaf pasti akan menemukan bab ini di mana suatu kata bermakna plural 
  sedang bentuk katanya singular. Untuk kata-kata yang berbentuk seperti ini, 
  untuk menegaskan makna singularnya maka harus ditambahkan Tha Marbuthah. 
  Dalam gramatikal nawhunya, boleh kembali kepada lafazhnya yang singular dan 
  boleh kembali kepada maknanya yang berkonotasi plural sesuai dengan 
  penekanan apa yang diinginkan pada konteksnya.Dan tidak ada perbedaan 
  pendapat di antara para ulama Sharaf dalam hal ini.

  Jadi secara bentuk kata, jenis-jenis kata ini memang berbeda dengan 
  kata-kata lain yang bergagasan plural seperti contoh abah. Kalau nas artinya 
  manusia, maknanya tidak bisa disingularkan menjadi naasah (pakai Tha 
  Marbuthah). Begitu juga kata qaum, jam'un, ahlun (keluarga), nafarun, dll. 
  Semua kata-kata jenis ini adalah menunjukkan gagasan kolektif. Dan ini 
  dinamakan kata-kata yang bermakna plural. Dua jenis kata ini bertemu sebagai 
  sama-sama jenis kata yang bergagasan kolektif sehingga dalam kaidah Nahwunya 
  tidak banyak berbeda, yaitu boleh kembali kepada lafzhnya dan boleh kembali 
  kepada maknanya dalam sitaks bahasa.

  Alasan di bahasa lain tidak ada kata jenis seperti ini, mungkin itu dasarnya 
  yang mendorong Abah mengatakan salah. Karena al-Namlu itu bahasa Inggrisnya 
  adalah Ant. Dan Ant ini tidak bergagasan kolektif. Menurut saya, bukankah 
  malah karena itu mau tidak mau dia harus menggunakan ants untuk menyesuaikan 
  maknanya yang memang plural. Karena Ant yang tidak mengandung gagasan 
  kolektif jelas tidak sesuai dengan kandungan maksud al-Namlu yang bergagasan 
  Plural.

  Soal penafsiran al-Namlu sebagai suku bangsa, itu terserah yang menafsirkan 
  sebagaimana sesuai dengan pandangan dan argumennya. Dan itu tentunya perlu 
  dibuktikan dengan bukti-bukti minimal yang bisa memperkuatnya, apakah itu 
  memang ada dan pada masa Sulaiman. Sedangkan saya masih memilih tafsir yang 
  menyatakan bahwa maksud dari ayat

Re: [wanita-muslimah] pro pak Aman Fatha cs : makna jin menurut qur'an Re: Interaksi sesama Umat Islam

2005-06-18 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Aman:
1. Alasan di bahasa lain tidak ada kata jenis seperti ini, mungkin itu dasarnya 
yang mendorong Abah mengatakan salah. Karena al-Namlu itu bahasa Inggrisnya 
adalah Ant. Dan Ant ini tidak bergagasan kolektif. Menurut saya, bukankah malah 
karena itu mau tidak mau dia harus menggunakan ants untuk menyesuaikan maknanya 
yang memang plural. Karena Ant yang tidak mengandung gagasan kolektif jelas 
tidak sesuai dengan kandungan maksud al-Namlu yang bergagasan Plural.

2. Soal penafsiran al-Namlu sebagai suku bangsa, itu terserah yang menafsirkan 
sebagaimana sesuai dengan pandangan dan argumennya. Dan itu tentunya perlu 
dibuktikan dengan bukti-bukti minimal yang bisa memperkuatnya, apakah itu 
memang ada dan pada masa Sulaiman.
---
HMNA:
1. Kalau dalam terjemahan Inggris pakai Ant, karena memang an-Naml itu bahasa 
Inggrisnya Ant, maka terjemahan kata ini benar. Tetapi kalau ngotot pakai Ant 
supaya terjemahan an-Naml itu benar, maka terjadi kesalahan gramatikal karena 
Ant dalam bahasa Inggris tidak mengenal gagasan plural, sehingga secara 
gramatikal menjadi salah, sebab tidak klop dengan dwellings (Masa-kinakum) yang 
jamak. Jadi untuk menghindarkan kesalahan gramatikal dijamakkanlah Ant menjadi 
Ants. Itulah dilemma. Kalau terjemahan an-Naml dibikin betul yaitu Ant, terjadi 
kesalahan gramatikal. Kalau menghindarkan kesalahan gramatikal, maka terjemahan 
an-Naml ke Ants yang menjadi salah. Maju kena, mundur kena. Di situlah 
kesulitannya dalam menterjemahkan yang dalam hal ini ke bahasa Inggris.

2. Apakah ada nama suku memakai nama binatang pada zamannya Nabi Sulaiman AS 
(jadi bukan suku Semut saja), itu merupakan pembicaraan tersendiri. Yang jelas 
di Afrika terdapat suku yang memakai binatang sebagai totem (lambang suku) 
seperti misalnya Macan-tutul (Leopard), bahkan masih ada bekasnya dalam zaman 
modern ini seperti orang Belanda pakai simbol Singa, Indonesia pakai simbol 
Banteng (lambang sila ke-3). Raden Saleh seorang pelulis terkenal, 
menggambarkan perjuangan kemerdekaan Indonesia melawan penjajah Belanda dengan 
sebuah lukisan perkelahian antara Banteng dengan Singa dinamakannya lukisannya 
itu dengan: Het gevecht tussen leven en dood(perkelahian mati-matian). 

Namun terlepas dari masalah tersebut, kalau an-Naml tidak diterjemahkan dengan 
Ant, melainkan tetap pakai Naml, yaitu totem yang menjadi "proper name" dari 
suku bersangkutan, maka tidak terjadi dilemma, karena Naml sebagai totem 
merupakan people yang mengandung gagasan jamak.

Wassalam,


 
  - Original Message - 
  From: Aman FatHa 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, June 18, 2005 19:36
  Subject: Re: [wanita-muslimah] pro pak Aman Fatha cs : makna jin menurut 
qur'an Re: Interaksi sesama Umat Islam


  Sebenarnya saya mengerti maksud Abah dalam soal macam-macam penafsiran.
  Cuman yang saya tidak habis pikir adalah "menyalahkan". Padahal penafsiran 
  seperti itu malah yang lebih umum berlaku. Kalau orang mempelajari Ilmu 
  Sharaf pasti akan menemukan bab ini di mana suatu kata bermakna plural 
  sedang bentuk katanya singular. Untuk kata-kata yang berbentuk seperti ini, 
  untuk menegaskan makna singularnya maka harus ditambahkan Tha Marbuthah. 
  Dalam gramatikal nawhunya, boleh kembali kepada lafazhnya yang singular dan 
  boleh kembali kepada maknanya yang berkonotasi plural sesuai dengan 
  penekanan apa yang diinginkan pada konteksnya.Dan tidak ada perbedaan 
  pendapat di antara para ulama Sharaf dalam hal ini.

  Jadi secara bentuk kata, jenis-jenis kata ini memang berbeda dengan 
  kata-kata lain yang bergagasan plural seperti contoh abah. Kalau nas artinya 
  manusia, maknanya tidak bisa disingularkan menjadi naasah (pakai Tha 
  Marbuthah). Begitu juga kata qaum, jam'un, ahlun (keluarga), nafarun, dll. 
  Semua kata-kata jenis ini adalah menunjukkan gagasan kolektif. Dan ini 
  dinamakan kata-kata yang bermakna plural. Dua jenis kata ini bertemu sebagai 
  sama-sama jenis kata yang bergagasan kolektif sehingga dalam kaidah Nahwunya 
  tidak banyak berbeda, yaitu boleh kembali kepada lafzhnya dan boleh kembali 
  kepada maknanya dalam sitaks bahasa.

  Alasan di bahasa lain tidak ada kata jenis seperti ini, mungkin itu dasarnya 
  yang mendorong Abah mengatakan salah. Karena al-Namlu itu bahasa Inggrisnya 
  adalah Ant. Dan Ant ini tidak bergagasan kolektif. Menurut saya, bukankah 
  malah karena itu mau tidak mau dia harus menggunakan ants untuk menyesuaikan 
  maknanya yang memang plural. Karena Ant yang tidak mengandung gagasan 
  kolektif jelas tidak sesuai dengan kandungan maksud al-Namlu yang bergagasan 
  Plural.

  Soal penafsiran al-Namlu sebagai suku bangsa, itu terserah yang menafsirkan 
  sebagaimana sesuai dengan pandangan dan argumennya. Dan itu tentunya perlu 
  dibuktikan dengan bukti-bukti minimal yang bisa memperkuatnya, apakah itu 
  memang ada dan pada masa Sulaiman. Sedangkan saya masih memilih tafsir yang 
  menyatakan bahwa maksud dari ayat te

Re: [wanita-muslimah] Re: Pengadilan Belgia Dukung Pelarangan Jilbab di Sekolah

2005-06-18 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
- Original Message - 
From: Ambon 
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
Sent: Saturday, June 18, 2005 18:00
Subject: [wanita-muslimah] Fundamentalis Islam Tidak Perlu Disikapi Apriori


http://www.suarapembaruan.com/News/2005/06/18/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Fundamentalis Islam Tidak Perlu Disikapi Apriori

JAKARTA - Elemen masyarakat yang menjadi bagian dari fundamentalis Islam tidak 
perlu disikapi secara apriori apalagi dengan sikap phobi. Sebab, mereka justru 
menawarkan alternatif visi pembangunan di tengah kegagalan sistem yang selama 
ini dipakai. Dalam alam demokrasi, apa pun nilai yang ditawarkan adalah absah 
untuk dipersandingkan atau dipertandingkan dalam menarik perhatian dan simpati 
publik, tentu saja selama mereka menempuh cara demokratis. 

"Tidak ada alasan bagi siapa pun memandang fundamentalisme Islam sebagai 
ancaman, sebab, kaum fundamentalis Islam tidak bermaksud memaksa kaum minoritas 
non muslim mana pun menjadi Islam," demikian dikatakan pengamat Islam dan 
Peneliti Lembaga Ilmu Pengatuan Indonesia, Dr Endang Tarmudi dalam peluncuran 
dan bedah buku Islam dan Radikalisme di Indonesia, Jumat (17/6), di Jakarta. 

Menurut dia, fundamentalis Islam lebih banyak sebagai gerakan yang menawarkan 
alternatif pemikiran dalam menata negara yang diharapkan lebih menjamin 
keadilan bagai semua, sesuai dengan prinsip rahmatan lil'alamin (ramhat bagi 
seluruh mahluk). Meskipun kaum fundamentalis Islam selalu diasosiakan dengan 
kelompok radikal, sebenarnya hanya beberapa saja yang nyata-nayata 
memperlihatkan sikap radikal itu. 

Dikatakan, radikalisme yang mereka punya sebenarnya tidak serta merta 
termanifestasi dalam tingkah laku, melainkan hanya bersarang dalam pemikiran 
mereka. 

"Tetapi tentunya perubahan itu mereka perjuangkan dengan tidak memakai 
kekerasan. Karena itulah, menyamaratakan fundamentalisme dengan radikalisme dan 
mengidentikannya dengan kekerasan bukan saja keliru tetapi juga salah kaprah 
dan menyesatkan. Kaum fundamentalis melihat bahwa kekerasan bukanlah jalan baik 
untuk mencapai tujuan, karena apapun argumennya, ia hanya akan melahirkan 
kekerasan baru lainnya. Bentuk aksi terorisme pun mereka kecam," ujar dia. 

Diungkapkan, apa yang dilakukan oleh pendukung fundamentalisme Islam ini adalah 
beberapa langkah di depan dari apa yang berkembang dalam masyarakat Islam. 
Kalau semua gerakan fundamentalis Islam di Indonesia, setidaknya terbaca publik 
cenderung politis, seperti berupaya memformalkan syariat Islam melalui berbagai 
keputusan publik, apa yang dilakukan oleh mereka lebih jauh dari itu, yaitu 
membentuk Negara Islam Indonesia disamping ada juga yang menginginkan 
terbentuknya kekhalifahan Islam. 

"Isu yang dimunculkan memang baru dibandingkan dengan gerakan fundamentalis 
Islam sebelum masa reformasi. Barangkali, inilah salah satu peluang yang bisa 
dipetik dimasa reformasi, dimana berbagai ide boleh dikemukakan. Kelompok 
gerakan Islam yang mempunyai ide atau tujuan ini antara lain Majelis Mujahidin 
Indonesia, Hizbut Tahrir, DI/NII, FKAWJ/Laskar Jihad," ujar dia. 
Tidak Puas 

Sementara itu, penulis buku dan peneliti LIPI, Riza Sihbudi menilai banyaknya 
gerakan fundamentalis Islam yang muncul di masa pasca- orde baru itu berkaitan 
dengan situasi sosial politik, ekonomi dan keamanan yang ada di Indonesia. 
Krisis multidimensi yang dialami masyarakat Indonesia telah menimbulkan rasa 
ketidakpuasan yang meluas dan kegagalan pemerintah dalam mengatasinya telah 
menimbulkan tanda tanya, apakah sistem yang ada masih bisa dipertahankan. 

"Ketidakpuasan itu tidak saja tertuju kepada pemerintah, tetapi juga kepada 
lembaga-lembaga keagamaan yang mapan. Mereka kecewa terhadap religious 
establishment, lantaran dalam situasi yang merugikan umat itu seakan-akan tidak 
ada upaya pemecahannya. Mereka melihat Islam adalah jalan keluar yang tepat, 
dan pada saat merasa tidak lagi percaya kepada para pemimpin yang telah mapan, 
mereka harus membangun sendiri kepemimpinan yang baru," paparnya. (E-5) 


  - Original Message - 
  From: He-Man 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, June 18, 2005 20:39
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Pengadilan Belgia Dukung Pelarangan Jilbab 
di Sekolah




  Semua kelompok ekstrimis selalu menganalogikan dirinya sebagai kelompok
  tertindas , Yahudi Zionis udah hari gini masih ngeributin Hitler , Hitler
  juga
  menggunakan wacana kaum tertindas dengan NAZI nya.

  Dan ketika mereka memegang kekuasaan maka mereka merasa punya hak
  untuk balas dendam dan ganti menindas yang lain.

  Sama aja dengan fundies islam , mereka sangat suka mengeksploitasi berita
  dan fakta mengenai ketertindasan ummat islam , tapi ketika mereka sendiri
  yang berkuasa mereka menjadi rezim penindas itu sendiri .

  Makanya wacana ketertindasan ummat islam ala isfun itu walaupun memang
  fakta tapi lebih ditujukan untuk provokasi kebencian daripada mencari solusi
  menyelasaikan masalah.Dan ketika ketidakadilan dan 

Re: [wanita-muslimah] Re: FW: [Sabili] Abu Jibril: Saya Memang Terus Diincar

2005-06-18 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Seperti juga Rizal Mallarangan tidak punya budaya etika menjadi moderator.  Kok 
moderator ikut ngroyok, itu yang dibilangin debat ilmiyah? Yah, ikut menendang 
bahkan bawa bola ke arah gawang lawan debatnya Ulil.
HMNA

  - Original Message - 
  From: He-Man 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, June 18, 2005 18:52
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: FW: [Sabili] Abu Jibril: Saya Memang Terus 
Diincar



  Siapapun moderatornya debat ilmiah itu harusnya berlangsung tertib dan sopan
  makanya saya analogikan dengan supporter tennis di arena wimbeldon dimana
  mereka nggak boleh teriak-teriak , nyalain kembang api , tepuk tangan
  terlalu
  lama / keras  dll  seperti yang biasa dilakukan supporter Persib.Begitu pula
  dalam hal pakaian harus rapi dan sopan.Bila ada yang melanggar bisa diusir
  dari arena.

  Atau analogikan dengan menonton konser musik klasik , batuk dikit aja pasti
  langsung dimarahin orang beda dengan nonton konser rock.

  Dan perilaku supporter fundies itu menunjukkan bahwa mereka memang tidak
  punya etika dan budaya intelektual.

  - Original Message -
  From: "H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]>
  To: 
  Sent: Saturday, June 18, 2005 8:53 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: FW: [Sabili] Abu Jibril: Saya Memang
  Terus Diincar


  > Kalau diskusi macam AA Gym dan Quraisy Syihab di TV oke oke saja. Tetapi
  kalau macam Rizal Mallarangan yang jadi moderator, sedangkan pendiskusi
  macam Ulil vs lawan disuksinya, moderator banyak campur, ibarat wasit yang
  ikut menendang bola ke gawang lawannya Ulil. Begicccuuu.
  > HMNA


[Non-text portions of this message have been removed]



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] pro pak Aman Fatha cs : makna jin menurut qur'an Re: Interaksi sesama Umat Islam

2005-06-18 Terurut Topik Aman FatHa
Dari segi penafsiran yang saya pilih tentang jin dan manusia tersebut bisa 
diambil kesimpulan bahwa ini adalah dua jenis makhluk yang sepadan. Artinya 
sama-sama ciptaan dan sama-sama memiliki keterbatasannya masing-masing. 
Secara praktiknya banyak hal-hal yang bisa kita sebutkan berlebihan. Dan 
tentunya di mana saja yang namanya berlebihan adalah suatu yang tidak baik. 
Dalam masyarakat kita, sosok jin digambarkan sebagai sesuatu yang lebih 
hebat dari manusia dan bisa diminta bantuan untuk hal-hal yang macam-macam 
sesuai dengan tingkat pola pikir masyarakat kita. Saya pikir sudut inilah 
bentuk negatif yang seringkali kita lihat. Memang bisa saja jenis jin ini 
lebih hebat dan punya kemampuan yang berbeda dengan kemampuan manusia dalam 
komunitas antar mereka. Tetapi itu jelas sangat terbatas di antara mereka 
sendiri seperti layaknya perbedaan-perbedaan yang ada pada jenis-jenis 
makhluk ciptaan. Persepsi masyarakat kita yang tidak menyadari saling 
keterbatasan itulah yang menjadi pokok masalah pada tahayul itu saya kira. 
"Qul kullun ya'malu 'ala syaakilatih," "Kullun Muyassarun limaa khuliqa 
lahu."

Dalam syair-syair Arab pra Islam, sosok-sosok jin ini juga sering kita 
temukan seperti dalam syair-syair A'sya. Dan tidak sedikit yang menyebutkan 
Ifrit di sana. Mereka menggambarkannya dalam bentuk yang bermacam-macam 
sesuai dengan imajinasinya masing-masing. Tapi point yang ingin saya petik 
di sini, sebelum diturunkan al-Qur`an yang di antaranya menceritakan tentang 
Ifrit dan Sulaiman as, orang-orang Arab sendiri sudah mengenal Jin dan Ifrit 
sebagai makhluk halus yang digambarkan dalam macam-macam bentuk. Kalau kita 
telusuri secara terbalik, muncul pertanyaan apakah keterangan al-Qur`an 
tentang jin dan khususnya Ifrit dan Sulaiman as itu untuk merubah persepsi 
orang-orang Arab ketika itu? Jawabannya bisa jadi iya. Namun sayangnya, 
al-Qur`an tidak langsung menggagas penyampaian yang memotong persepsi itu. 
Justru pada dialog Sulaiman dengan Ifrit malah menguatkan tentang persepsi 
tersebut. Tapi al-Qur`an menegaskan berkali-kali bahwa jenis itu pada 
dasarnya tetaplah makhluk juga dan sebagai makhluk tentu mempunyai 
keterbatasan-keterbatasan sebagaimana juga manusia. Karena itulah komunikasi 
antara dua jenis ini juga sangat terbatas. Sama saja seperti terbatasnya 
komunikasi antara manusia sendiri dengan binatang misalnya.

Nah pertanyaannya selanjutnya cukup menarik juga. Megerucut pada soal 
kesucian al-Qur`an. Tapi ini sangat relatif. Artinya, perlu kita tegaskan 
dulu apakah tahayul itu sendiri suatu praktek yang keliru. Tentu saja maksud 
pertanyaan saya ini lebih terfokus pada prinsip-prinsip teoritisnya bukan 
pada praktek-praktek masyarakat yang keliru memahami hubungan kedua makhluk 
dan juga berlebihan dalam menyikapinya. Kemudian dari segi epistimologinya, 
apakah tahayul itu sendiri merupakan bentukan lokal atau malah global 
sehingga dalam perkembangannya terjadi interaksi karena sudut kesamaan 
bentuk dan lalu paling tidak bisa kita katakan bahwa tahayul di sini pada 
awalnya adalah istilah Arab yang kemudian diserap, yaitu varian kata Khayal, 
Takhayyala, Takhayyul. Kalau memang itu yang terjadi, kita juga perlu 
mencermati istilah-istilah itu dalam perkembangan Arab sehingga kita bisa 
tahu kenapa takhayyul lebih berkonotasi negatif.

Dalam istilah Arab ada dua istilah yang mengacu pada kandungan maksud yang 
serupa yaitu khayal dan waham. Kata yang menunjukkan aktivitas dari dua kata 
itu kemudian disebut takhayyul dan tawahhum, takhyiil dan iiham. Orang-orang 
Arab jaman dahulu dan begitu juga kebanyakan ulama yang mencoba mengulas 
tentang maksud kata ini tidak membedakan antara khayal dan waham. Meskipun 
dalam praktik mereka dalam pembahasan-pembahasan tertentu secara makna 
mengisyaratkan adanya perbedaan. Tapi secara umum mereka tidak 
membedakannya. Dalam bahasa indonesia disebut dengan ilusi. Bahkan Abdul 
Qahir, sang maestro kritik sastra dan Balaghah sendiri tidak membedakan dua 
kata ini dan dia menyatakan sebagai sesuatu yang rendah dan lebih memihak 
pada kebohongan[Asrar Balaghah].

Dalam studi Arab, perkembangan pada masa-masa terakhir lebih mengerucut pada 
paham yang membedakan antara khayal dan waham. Kalau waham adalah negatif 
maka khayal adalah positif di mana waham adalah penelusuran akliyah terhadap 
sesuatu dan keterkaitannya pada hal-hal yang sama sekali tidak ada wujudnya 
atau keterkaitannya, sedangkan khayal adalah pada hal-hal atau sesuatu yang 
ada wujudnya dan keterkaitannya. Memang perbedaan ini susah ditarik dalam 
bentuk yang lebih tegas karena tipisnya perbedaan itu dan karena berada 
dalam sudut persepsi manusia. Dalam istilah sekarang, waham dikhususkan 
dalam istilah ilusi sedangkan khayal disebut dengan imajinasi. Karena itulah 
pembahasan tentang khayal kemudian lebih terfokus pada benda-benda dan 
keterkaitannya dan bagaimana dari wujud yang telah ada itu membentuk sesuatu 
yang baru; baik ide, pemikiran, pandangan, persepsi dan t

[wanita-muslimah] Darah Halal

2005-06-18 Terurut Topik Anita Tammy
Coba lihat dalil-dalil baik dari Quran maupun Hadits yg dikutip 
dalam jawaban pertanyaan ini. Pantas saja ada penghalalan darah. :-(

Salam,
Anita


http://www.syariahonline.com/konsultasi/?act=view&id=4774

Dalil Tentang Hukuman Mati Buat OrangMurtad
Assalamu 'alaikum wr. wb.

Ustadz saya ingin bertanya tentang dalil yang menyebutkan hukuman 
bagi seorang pemurtad, dan saya juga minta kalau memang ada contoh 
kasus di zaman Rasulullah maupun sahabat tentang kasus murtad ini. 
Ada hal yang agak mengganjal pemahaman saya disini apabila dikaitkan 
dengan dalil tidak ada paksaan di dalam beragama yang tercantum 
dalam surat al-Ba aqarah:256, namun disisi lain ada hukuman yang 
begitu tegas bagi orang yang murtad, jazakallah atas jawabannya.

Wassalam 

Adep
Tanah Tinggi
2004-01-07 17:50:59


Jawaban:


Assalamu `alaikum Wr. Wb. 
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil 
Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d
Sebenarnya ungkapan ayat ?tidak ada paksaan dalam beragama? maknanya 
adalah bahwa seseorang yang bukan muslim tidak boleh dipaksa-paksa 
untuk masuk ke dalam agama Islam. 

Karena menjadi seorang muslim itu punya konsekuensi yang lumayan 
berat. Ada banyak kewajiban, larangan dan sekian aturan yang belum 
tentu setiap orang siap menjalaninya. 

Apalagi ada keharusan bahwa berislam itu tidak diperkenankan 
sepptong-sepotong. Berislam itu harus menjalankan seluruh sendi dan 
ajarannya. Mulai dari yang paling sederhana semacam urusan di dalam 
kamar mandi sampai urusan tata negara. Tentu semua dengan variasi 
nilai hukumnya yang bisa wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. 

Allah SWT berfirman di dalam Al-Quran Al-Karim :

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam 
keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. 
Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.(QS. Al-Baqarah : 
208). 

Bahkan Allah SWT mencela para ahli kitab yang hanya mau beriman 
kepada sebagian ayat dan kufur kepada sebagian yang lainnya. Umat 
Islam ditabukan untuk meniru gaya ahli kitab itu.

Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar terhadap 
sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat 
demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan 
pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. 
Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat .(QS. ). 

Maka dengan beratnya konsekuensi menjadi muslim, setiap ada pemeluk 
agama lain mau masuk Islam, perlu ditanyakan terlebih dahulu 
kesiapan mentalnya. Jangan sampai masuk Islam hanya karena ikut-
ikutan semata atau hanya karena ingin menikah dengan pasangannya 
yang menuntutnya menjadi muslim terlebih dahulu. 

Dan yang paling penting adalah jangan sampai seseorang DIPAKSA 
memeluk agama Islam. Karena pemaksaan itu hanya akan membawanya 
kepada ketidak-konsekuenan. Islam sama sekali tidak butuh pemeluk 
baru yang tidak siap menerima segala aturan dan sistem yang ada.

Sedangkan menghukum orang yang murtad atau mau keluar dari agama 
Islam setelah sebelumnya menentukan pilihan menjadi muslim, adalah 
sebuah dosa besar yang membuat halal darah pelakunya. 

Diantara hikmah dibalik hukuman kepada orang murtad adalah : 


1. Umumnya, seorang yang murtad adalah orang yang betul-betul degil, 
bandel, tidak punya rasa malu dan tidak bisa melihat kebenaran. 
Kelaur dari Islam sama saja dengan menhujat Islam dan menginjak-
injak hukumnya. 

2. Selain itu kebenaran Islam itu sudah tak terbantahkan lagi 
dilihat dari sisi manapun. Pengakuan banyak pendeta nasrani yang 
masuk Islam tentang kebenaran agama Islam adalah salah satu alasan 
mengapa kita harus memeluk Islam. Belum lagi kesaksian para ilmuwan 
atas kebenaran Al-Quran Al-Karim sebagai wahyu yang masih murni dan 
bersih dari segala pemalsuan. Kecocokan hukum Islam denagan semua 
zaman dan tempat serta keabadiannya juga merupakan bukti empiris 
kebenaran ajaran Islam. 

Kalau semua fakta kebenaran Islam itu masih saja mau diingkari, 
wajarlah bila dia terkena peringatan dan hukuman. 

3. Selain itu adanya hukuman buat orang murtad berfungsi sebagai 
benteng pertahanan dari penyusupan orang-orang munafik dan berpura-
pura masuk Islam yang ingin merusak Islam dari dalam. Sehingga orang 
seperti Snouck Hurgronje atau Lawrence the Arabian yang secara 
formal menyatakan diri masuk Islam sambil menebarkan racun keraguan 
dan memberikan informasi kepada pihak musuh tentang kelemahan umat 
Islam, lalu setelah itu berbalik lagi kepada agama nasrani, sudah 
cukup menjadi alasan untuk memenggal kepadanya. 

Dasar Hukum Membunuh Orang Murtad 
Sedangkan dasar hukum untuk membunuh orang yang murtad dalam syariat 
Islam adalah seperti yang sudah kami sampaikan.

1. Sabda Rasulullah SAW :
?Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga alasan : Orang 
yang berzina, orang yang membunuh dan orang yang murtad yang lari 
dari jamaah?. 

2. Sabda Rasulullah SAW :
Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,?Ora

Re: [wanita-muslimah] Ketika Tafsir Menjadi 'Ayat Perang' => Nasr Hamid Abu Zayd + hermeneutika

2005-06-18 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman
Lihar di bawah
Wassalam,
HMNA

- Original Message - 
From: Ambon 
To: Wanita Muslimah 
Sent: Friday, June 17, 2005 04:32
Subject: [wanita-muslimah] Ketika Tafsir Menjadi 'Ayat Perang'
MEDIA INDONESIA
Jum'at, 17 Juni 2005


Ketika Tafsir Menjadi 'Ayat Perang'
Syaiful Arif, santri di Pesantren Ciganjur, Jakarta


TAFSIR agama selalu menyediakan medan peperangan. Apa yang disebut Nasr Hamid 
Abu Zaid sebagai 'pengafiran di era pemikiran' (al-takfir fi zaman al-tafkir) 
merupakan bukti konflik tersebut. Ada sebuah kontradiksi abadi antara pihak 
yang tetap menjadikan Islam sebagai agama dan kelompok yang menjadikan Islam 
sebagai pemikiran keagamaan. Keduanya menjelma perang 
peradaban, antara kaum muslim-sekularis yang ingin 'meniadakan' agama versus 
Islam (is), yang tetap meyakini bahwa Islam adalah keyakinan sakral dan 
absolut, sehingga penafsiran model apa pun harus bertolak dari misi 'penguatan' 
atas agama.
--cut---

Sebuah workshop bertemakan 'Kritik Wacana Agama' digelar di Jakarta. 
Penyelenggaranya, yang menamakan diri Jaringan Islam Liberal (JIL) dan 
International Center for Islam and Pluralism (ICIP), menghadirkan Nasr Hamid 
Abu Zayd sebagai pembicara utama. Acara tersebut dilaporkan oleh media masa 
seperti Suara Merdeka, Media Indonesia, dll. Nasr Hamid Abu Zayd ini, yang 
berupa pion yang melekat pada ujung jari gurita, adalah salah seorang gembong 
pemuja berhala modern, yang antara lain berpendapat dan mengatakan bahwa iman 
kepada perkara-perkara ghaib merupakan indikator akal yang larut dalam mitos. 
Berpendapat dan mengatakan bahwa patuh dan tunduk kepada teks-teks agama adalah 
salah satu bentuk perbudakan.
 
Abu Zayd mengakui pengalamannya belajar di Amrik sungguh-sungguh membawa hasil, 
dan ia menyatakan sangat berhutang budi atas kesempatan yang diberikan 
kepadanya itu. Di sanalah ia terbelalak matanya bertemu ilmu yang belum pernah 
terlintas dalam benaknya selama ini, yaitu hermeneutika. Baginya, hermeneutika 
adalah ilmu baru yang bermanfaat dalam berolah otak. "My academic experience in 
the United States turned out to be quite fruitful. I did a lot of reading on my 
own, especially in the fields of philosophy and hermeneutics. Hermeneutics, the 
science of interpreting texts, opened up a brand-new world for me. I owe much 
of my understanding of hermeneutics to opportunities offered me during my brief 
sojourn in the United States"
 
Seperti anak kecil yang baru dapat pistol mainan, ia segera mencari sasaran 
tembak di sekitarnya. Kalau pisau hermeneutika bisa dipakai untuk membedah 
Bibel, maka tentu itu dapat pula digunakan untuk mengkritisi Al Quran. Bukankah 
keduanya itu sama, sama-sama kitab suci. Demikian logika Abu Zayd yang memakai 
asas paralelisme. Itulah dia Abu Zayd yang memposisikan akalnya mengatasi 
wahyu, penyembah berhala modern. Maka hasil benak Abu Zayd tidak lain dari 
gagasan-gagasan 'nyleneh' yang diisapnya dari tradisi pemikiran dan pengalaman 
intelektual barat, yang menyembah berhala modern dan suka mengolok-olok dan 
mengutak-atik Islam. [dicuplik dari Seri 655. Jaringan Tangan-Tangan Gurita, 
bertanggal 19 Desember 2004]

***

Perkara para penafsir Bible sudah berdamai dengan metode hermeneutika, maka 
mengapa para penafsir Al Quran tidak mau legowo berdamai pula dengan metode 
hermeneutika ini, dengan tegas saya jawab: Itu urusan ummat Nashrani mau 
berdamai dengan hermeneutika, tetapi para penafsir Al Quran tidak perlu dan 
tidak ada gunanya berdamai dengan hermeneutika dengan argumentasi seperti 
berikut:
-- pertama, ketiadaan bahasa asal Bible dewasa ini, maka mau tidak mau, suka 
atau tidak suka para theolog Yahudi dan Nashrani mencari jalan dan metodologi 
untuk memahami kembali Bible melalui hermeneutika, sedangkan bahasa asal Al 
Quran tetap exist, bahkan bahasa Arab itu hidup karena pengaruh yang dihidupkan 
oleh bahasa Al Quran (bandingkan dengan nasibnya bahasa yang dipakai dalam 
Taurah, yaitu bahasa 'Ibriyyah (Hebrew) kuno yang telah mati, nasibnya bahasa 
yang dipakai dalam Injil, yaitu bahasa Aram yang telah mati, dan nasibnya 
bahasa yang dipakai dalam Veda, yaitu bahasa Sangsekerta yang telah mati).  
-- kedua, mau tidak mau, suka tidak suka, mereka harus berdamai, berhubung di 
dalam Bible tidak ada termaktub tentang metode yang menentang metode 
hermeneutika ini, sedangkan dalam Al Quran ada termaktub metode yang eksak 
secara matematis, yaitu metode sistem keterkaitan 19 untuk melawan metode 
hermeneutika(*) yang antara lain berupaya dengan sia-sia untuk membongkar 
keotentikan mushhaf (teks) Al Quran Rasm 'Utsmaniy, seperti yang diupayakan 
oleh Taufik Adnan Amal MA, dalam karya otaknya berjudul "Al Quran Antara Fakta 
dan Fiksi" tersebut. 
-
(*)
Tabulasi jumlah huruf alif+lam+mim dalam 8 surah yang dibuka dengan 3 huruf 
[alif, lam, mim] setelah Basmalah yang diikat oleh bilangan interlock 19, itu 
menunjukkan:
1. mu'jizat Al Quran, karena tidak mungkin jalinan interlock 19 itu bu

[wanita-muslimah] Seri 681 Struktur pemerintahan Negara Islam Madinah

2005-06-18 Terurut Topik H. M. Nur Abdurrahman

BISMILLA-HIRRAHMA-NIRRAHIYM

WAHYU DAN AKAL - IMAN DAN ILMU
[Kolom Tetap Harian Fajar]
681 Struktur pemerintahan Negara Islam Madinah

Struktur Pemerintahan Negara Islam Madinah pada zaman RasuluLlah SAW, telah 
sampai kepada kita secara mutawatir dalam bentuk umum, dan diperincikan melalui 
riwayat. Telah diketahui secara 
mutawatir, bahawa Rasulullah SAW sendiri telah mendirikan struktur Negara 
Islam, melengkapkannya semasa baginda masih hidup dan meninggalkan bentuk 
pemerintahan yang diketahui umum dan dapat dikaji sepanjang masa. 

Nabi SAW telah menguruskan semua urusan negara, mulai dari urusan pemerintahan, 
perundangan, politik, ekonomi, pendidikan dan sebagainya. Adapun struktur tsb 
ringkasnya seperti berikut:

1) Ketua Negara 
Semasa kaum Ansar melakukan baiah Aqabah Pertama, mereka telah berjanji kepada 
Rasulullah SAW untuk membentuk kekuatan yang perlu untuk memastikan 
diperolehinya kekuasaan di Madinah untuk baginda. Rasulullah tidak berhijrah ke 
Madinah sehingga benar-benar ada jaminan tentang pembentukan Negara Islam di 
Madinah. Apabila ini telah wujud, baginda SAW sendiri memimpin pengurusan 
urusan kaum muslimin dan penerapan hukum Islam.

2) Naib Ketua Negara
Ketika Rasulullah SAW keluar dari Madinah untuk berperang, menunaikan ibadah 
haji ataupun umrah, baginda saw seantiasa melantik seseorang yang akan 
"menggantikan" kedudukan baginda dalam menguruskan urusan ummat Islam di 
Madinah.

3) Muawin/Wazir
Nabi SAW telah melantik pembantu untuk membantu baginda dalam hal ihwal 
pemerintahan. Pada zaman Nabi, mereka ini dikenali sebagi wazir. Rasulullah SAW 
telah meminta pandangan mereka dan menyerahkan hal ihwal pemerintahan, mahkmah, 
peperangan dan urusan umum yang lain kepada mereka. Dari Abi Said al-Khudri 
berkata, Rasulullah saw. bersabda: 
-- "Adapun dua orang wazirku dari penduduk bumi adalah Abu Bakar dan 'Umar." 
[An-Nasa'i, Sunan, hadith. no. 4133]
 
4) Setiusaha (Bitanah) 
Bitanah merupakan setiusaha dan penasihat Nabi SAW. Abi Sa'id al-Khudri 
berkata, bahawa Nabi saw. bersabda: 
-- "Allah tidak pernah mengutus seorang Nabipun dan tidak pernah menggantikan 
seorang khalifahpun, kecuali ia mempunyai dua bitanah (setiausaha). Setiausaha 
yang memerintahkannya kepada kemakrufan dan mendorongnya untuk melakukannya, 
serta setiausaha yang memerintahkannya kepada keburukan dan mendorongnya. 
Adapun orang yang terjaga, adalah siapa sahaja yang dijaga oleh Allah SWT." 
[Al-Bukhari, Sahih, hadith no. 6659]

5) Angkatan Bersenjata 
Angkatan bersenjata Negara Islam adalah satu, iaitu askar, yang terdiri dari 
batalion-batalion, pengawal dan perajurit perbatasan. Rasulullah SAW sejak 
mula-mula menjadi ketua negara telah menyiapkan angkatan bersenjata. Bagindalah 
yang secara langsung menjadi Panglima Perang. Baginda juga melantik para ketua 
pasukan yang keluar untuk berperang, tanpa kehadiran baginda di sisinya. Mereka 
ini adalah detachment (pasukan gerak khas). Baginda juga telah melantik 
batalion dan menyerahkan panji batalion kepada mereka. Rasulullah SAW 
menguruskan hal ihwal pentadbiran ketenteraan, seperti persediaan logistik, 
pelatihan, persenjataan, panji dan bendera pasukan.

6) Wali dan Para 'Amil 
Apabila Negara Islam telah meluas dan berkembang, maka Nabi SAW membagi-bagikan 
Negara Islam Madinah menjadi beberapa wilatah dan daerah, kemudian setiap 
wilayah dilantik seorang wali dan setiap daerah dilantik seorang 'amil (ketua 
daerah). Masing-masing bandar: Makkah, Taif, Yaman, Bahrain, Oman dan Yamamah 
merupakan wilayah, kemudian Yaman dibagi oleh baginda menjadi dua wilayah, 
iaitu San'a sebagai satu wilayah dan Hadramaut sebagai wilayah yang lain. 
Kemudian Yaman dijadikan menjadi lima wilayah. 

7) Kehakiman 
Rasulullah SAW sendiri telah mengepalai urusan kehakiman, samada berkenaan 
dengan persengketaan, mazhalim (kezalim pihak berkuasa) ataupun untuk mencegah 
daripada apa-apa yang boleh memudaratkan hak-hak masyarakat. Baginda juga 
melantik seseorang yang memutuskan persengketaan secara sementara.

8) Jabatan Pentadbiran (management) Awam Negara 
Rasulullah SAW telah melaksanakan pentadbiran untuk menguruskan urusan kaum 
muslimin, menerapkan hukum-hukum Allah dan mentadbir kemaslahatan rakyat, 
sementara untuk membantu aktivitas seorang pentadbir, maka baginda SAW melantik 
seorang penulis untuk setiap urusan berkenaan.

9) Majlis al-Ummah 
Rasulullah saw. telah mengkhususkan 14 orang lelaki iaitu tokoh-tokoh yang 
memawakili kaum mereka, untuk bermusyawarah, 7 orang dari mereka berasal 
kalangan Ansar, dan 7 orang lagi dari Muhajirin. Rasulullah senantiasa merujuk 
kepada mereka dalam urusan pemerintahan, pentadbiran dan perlantikan para wali 
dan pegawai pentadbiran. 

10) Diwan 
Ada bagian Diwan yang bertanggungjawab untuk mencatat wahyu, surat-surat kepada 
raja-raja dan regim yang ada, teks perjanjian, dokumen hutang-menghutang, dan 
akad-akad yang lain. Ada pula bagian yang bertanggung-jawab dalam hal mencatat 
ghanimah, hasil perolehan pertanian,

Re: [wanita-muslimah] Re: Mitos perempuan dalam agama

2005-06-18 Terurut Topik kumincir
Saya sendiri sih nggak ada masalah dengan pembicaraan tentang haid di milis 
ini, termasuk dalam konteks berbagi pentgalaman yang sedang diperbincangkan 
para wanita muslimah di sini... ^o^
Dan tentang pendidikan seks yang dikemukakan He-Man, saya tidak bisa 
berkomentar apa2 karena saya tidak tahu isi acara2 TV yang disebutkan itu 
memang berisi pendidikan seks atau bicara hahahihi masalah seks. Yang saya 
alami, pendidikan seks cukup memadai di sekolah (dalam pengajaran biologi), 
yang mencakup fungsi seksual & hal2 yang berkaitan dengan biologi seks (yang 
jelas tidak termasuk masalah posisi dan cara "mengolah ladang").

iaa
(saya bukan mbak ataupun pak)
 On 6/18/05, Mia <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
> 
> Mbak/Pak Kumincir betul sekali ketika menampilkan malu sebagai 
> privasi dalam konteks ceritanya itu. Iyalah, masak receptionist di 
> kantor bilang sama client bahwa direktur nggak masuk karena lagi 
> haid. Nggak ada keperluan untuk itu. Si receptionist bisa ditegur 
> sama executive secretary yang bawaannya protektif itu.
> 
> He-Man juga betul sekali dengan perspektif men-dekonstruksikan tabu 
> itu. Dan ini nggak sama dengan permasalahan privasi.
> 
> Pada kasus saya sendiri - yang diprotes Pak Dadang..:-)) hehehe..apa 
> bedanya disposisi saya dan Pak Dadang? Saya 'menghalalkan' darah 
> haid, Pak Dadang menghalalkan darah orang lain...:-( - saya bilang 
> usia 8 tahun sudah haid. Konteksnya kan lagi ngobrol dengan mbak 
> Chae yang juga rasa kapok dengan mitos haid itu. Dan juga obrolan 
> dengan mbak Niet. Biase...cewek lagi pada ngobrol, blum tau ya..:-)
> 
> Jadi nggak usah dipotong konteksnya disini, kudu kontekstual..:-) 
> Lagian biarin saja knapa kalo saya mau sharing masalah itu, emangnya 
> knapa? Kan biar ceritanya lebih membumi gitu. Kalo itu masalah 
> privasi, lha itu privasi saya sendiri, dimana saya punya pilihan apa 
> mau sharing dengan orang lain. Apa Pak Dadang dkk nggak menangkap 
> substansi di balik sharing wilayah pribadi itu? Yang jelas 
> tujuannya lagi ngobrol santai tentang dekonstruksi mitos haid, yang 
> hasilnya mo bikin buku kecil...
> 
> Salam
> Mia
> 
> 
> > - Original Message -
> > From: "kumincir" <[EMAIL PROTECTED]>
> > To: 
> > Sent: Friday, June 17, 2005 7:26 PM
> > Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Mitos perempuan dalam agama
> > 
> > 
> > > Saya rasa bukan semata masalah malu karena sedang haid, tapi 
> masalah
> > > privasi. Buat apa pula kita bikin pengumuman bahwa kita lagi 
> haid,
> > misalnya.
> > > Toh anda2 pun akan begitu kan, hanya mengemukakan bahwa anda 
> sedang haid
> > > kepada orang yang berkepentingan untuk tahu. Saya juga pengen 
> sedikit
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "He-Man" <[EMAIL PROTECTED]> 
> wrote:
> 
> > Dulu saya pernah bikin artikel mengenai seks tabu , pembicaraan 
> masalah
> > seks , alat genital perempuan , menstruasi dll , pada dasarnya 
> tidak
> > dilarang
> > disini.Bahkan hal-hal tersebut pada dasarnya masuk dalam tema 
> milis dan
> > kami tidak menabukan pembicaraan-pembicaraan masalah tersebut.
> > 
> > Yang dilarang adalah pornografi, dan pembicaraan mengenai seks dan
> > pornografi itu adalah masalah yang berbeda
> > 
> > BTW ini artikel saya tersebut
> > 
> 
> 
> 
> 
> 
> WM FOR ACEH
> Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
> Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar 
> Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
> Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.
> 
> Milis Wanita Muslimah
> Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
> Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
> Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com
> 
> This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
> 
> 
> --
> *Yahoo! Groups Links*
> 
>- To visit your group on the web, go to:
>http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/
>- To unsubscribe from this group, send an email to:
>[EMAIL PROTECTED]<[EMAIL PROTECTED]>
>- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of 
>Service . 
> 
>


[Non-text portions of this message have been removed]



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yaho

Re: [wanita-muslimah] Re: Pengadilan Belgia Dukung Pelarangan Jilbab di Sekolah

2005-06-18 Terurut Topik He-Man


Semua kelompok ekstrimis selalu menganalogikan dirinya sebagai kelompok
tertindas , Yahudi Zionis udah hari gini masih ngeributin Hitler , Hitler
juga
menggunakan wacana kaum tertindas dengan NAZI nya.

Dan ketika mereka memegang kekuasaan maka mereka merasa punya hak
untuk balas dendam dan ganti menindas yang lain.

Sama aja dengan fundies islam , mereka sangat suka mengeksploitasi berita
dan fakta mengenai ketertindasan ummat islam , tapi ketika mereka sendiri
yang berkuasa mereka menjadi rezim penindas itu sendiri .

Makanya wacana ketertindasan ummat islam ala isfun itu walaupun memang
fakta tapi lebih ditujukan untuk provokasi kebencian daripada mencari solusi
menyelasaikan masalah.Dan ketika ketidakadilan dan penindasan itu dilakukan
kaumnya sendiri termasuk kepada sesama muslim mereka malahan mencari
pembenaran dengan ayat-ayat suci.

Berbeda dengan Nelson Mandela misalnya , dia tertindas dan membawa
wacana ketertindasan warga kulit hitam , tapi ketika ia berkuasa ia malahan
membawa wacana Forgive but not Forget (Yang ditiru Indonesia dengan
KKR nya) , yang mempertemukan sang penindas dengan yang tertindas/
di dzolimi di forum terbuka dan memaksa sang penindas meminta maaf pada
yang ditindas , dimana mereka saling curhat satu sama lain.

Saya sampai terharu melihat rekaman-rekaman peristiwa tersebut , ada
laki-laki kulit putih yang menceritakan bagaimana orang kulit hitam di
depannya
itu membunuh istrinya dengan kejam , dan sang pembunuh itu sampai menangis
minta maaf pada orang kulit putih tersebut, dan banyak episode mengharukan
lainnya.

Ini karena ideologi yang di usung Nelson Mandela adalah ideologi kasih
sayang
yang juga dipopulerkan oleh Gandhi di masa lalu .Berbeda dengan ideologi
kaum
ekstrimis seperti Hizbut Tahrir , Nazi , Zionis , BJP , Ikhwanul Muslimin ,
Salafy ,
KKK dll yang mendasarinya pada ideologi kebencian pada kelompok etnis ,
ras atau agama tertentu.

- Original Message -
From: "Dana Pamilih" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Saturday, June 18, 2005 5:24 PM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Pengadilan Belgia Dukung Pelarangan Jilbab di
Sekolah


> Nah pak Dadang ini tampaknya hanya membela kaumnya sendiri.  Kalau
> kaumnya disenggol langsung marah tapi kalau kaumnya melangar hak
> orang dia tidak peduli.  Apakah ajaran Islam memang begini?
>



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





Re: [wanita-muslimah] pro pak Aman Fatha cs : makna jin menurut qur'an Re: Interaksi sesama Umat Islam

2005-06-18 Terurut Topik Aman FatHa
Sebenarnya saya mengerti maksud Abah dalam soal macam-macam penafsiran.
Cuman yang saya tidak habis pikir adalah "menyalahkan". Padahal penafsiran 
seperti itu malah yang lebih umum berlaku. Kalau orang mempelajari Ilmu 
Sharaf pasti akan menemukan bab ini di mana suatu kata bermakna plural 
sedang bentuk katanya singular. Untuk kata-kata yang berbentuk seperti ini, 
untuk menegaskan makna singularnya maka harus ditambahkan Tha Marbuthah. 
Dalam gramatikal nawhunya, boleh kembali kepada lafazhnya yang singular dan 
boleh kembali kepada maknanya yang berkonotasi plural sesuai dengan 
penekanan apa yang diinginkan pada konteksnya.Dan tidak ada perbedaan 
pendapat di antara para ulama Sharaf dalam hal ini.

Jadi secara bentuk kata, jenis-jenis kata ini memang berbeda dengan 
kata-kata lain yang bergagasan plural seperti contoh abah. Kalau nas artinya 
manusia, maknanya tidak bisa disingularkan menjadi naasah (pakai Tha 
Marbuthah). Begitu juga kata qaum, jam'un, ahlun (keluarga), nafarun, dll. 
Semua kata-kata jenis ini adalah menunjukkan gagasan kolektif. Dan ini 
dinamakan kata-kata yang bermakna plural. Dua jenis kata ini bertemu sebagai 
sama-sama jenis kata yang bergagasan kolektif sehingga dalam kaidah Nahwunya 
tidak banyak berbeda, yaitu boleh kembali kepada lafzhnya dan boleh kembali 
kepada maknanya dalam sitaks bahasa.

Alasan di bahasa lain tidak ada kata jenis seperti ini, mungkin itu dasarnya 
yang mendorong Abah mengatakan salah. Karena al-Namlu itu bahasa Inggrisnya 
adalah Ant. Dan Ant ini tidak bergagasan kolektif. Menurut saya, bukankah 
malah karena itu mau tidak mau dia harus menggunakan ants untuk menyesuaikan 
maknanya yang memang plural. Karena Ant yang tidak mengandung gagasan 
kolektif jelas tidak sesuai dengan kandungan maksud al-Namlu yang bergagasan 
Plural.

Soal penafsiran al-Namlu sebagai suku bangsa, itu terserah yang menafsirkan 
sebagaimana sesuai dengan pandangan dan argumennya. Dan itu tentunya perlu 
dibuktikan dengan bukti-bukti minimal yang bisa memperkuatnya, apakah itu 
memang ada dan pada masa Sulaiman. Sedangkan saya masih memilih tafsir yang 
menyatakan bahwa maksud dari ayat tersebut adalah semut. Karena memang 
itulah pendapat yang bisa saya ambil dari alasan-alasan yang dikemukakan 
para ahli tafsir dan dari segi kebahasaan.

Salah satu contoh lagi yang berkaitan dengan jenis-jenis kata seperti ini 
adalah baqarah. Di mana maksudnya adalah seekor sapi betina sebagaimana 
disebutkan oleh mufassirin (non Arab tentunya, karena tafsir bahasa arabnya 
sudah pasti menggunakan kata baqarah terus). Namun menurut saya, sapi ini 
sapi betina hanya tegas ketika sudah ada kejelasan pada ayat-ayat 
berikutnya. Dan itupun hanya satu kata saja yang kuat untuk menunjukkan 
kepada hal itu. Sehingga kalau keseluruhan diterjemahkan menjadi sapi 
betina, tidak sesuai dengan konteks ayat-ayat ini.

1. Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Sesungguhnya Allah 
menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina."
2. "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami; 
sapi betina apakah itu." Musa menjawab: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa 
sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; 
pertengahan antara itu; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu".
3. Mereka berkata: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia 
menerangkan kepada kami apa warnanya". Musa menjawab: "Sesungguhnya
Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang kuning, yang 
kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya."
4. Mereka berkata: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia 
menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena 
sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami dan sesungguhnya kami insya 
Allah akan mendapat petunjuk (untuk memperoleh sapi itu)."
5. Musa berkata: "Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah 
sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula 
untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya." Mereka 
berkata: "Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang 
sebenarnya".
[al-Baqarah dari ayat 67 dan seterusnya].

Pada nomor 1 menggunakan kata baqarah yaitu seekor sapi. Pada nomor 2, 
menggunakan kata baqarah dilanjutkan dengan sifat-sifatnya yaitu la 
faaridhun walaa bikrun, 'awaanun baina dzalik. Pada no 3 menekankan pada 
sifat warna. Pada no. 4 menggunakan "Innal Baqara tasyaabaha alaina.." kata 
sapi pada nomor 4 ini bergagasan kolektif sehingga mencari sapi mana yang 
dimaksud itu sangat susah [penjelasan lebih luas lihat al-Thabari dan 
al-Qurthubi].  Pada no 5, menerangkan sifat dan ciri-ciri selanjutnya.

Kontek ayat ini menceritakan tentang kaum Musa yang rewel. Mereka disuruh 
menyembelih seekor sapi. Tapi banyak nanya sehingga akhirnya gara-gara 
kerewelan mereka itu membuat mereka susah sendiri. Tidak ada dari ayat ini 
yang menunjukkan bahwa yang dimaksud itu adalah sapi betina. Hanya 
sete

[wanita-muslimah] Re: Mitos perempuan dalam agama

2005-06-18 Terurut Topik Mia
Mbak/Pak Kumincir betul sekali ketika menampilkan malu sebagai 
privasi dalam konteks ceritanya itu.  Iyalah, masak receptionist di 
kantor bilang sama client bahwa direktur nggak masuk karena lagi 
haid.  Nggak ada keperluan untuk itu. Si receptionist bisa ditegur 
sama executive secretary yang bawaannya protektif itu.

He-Man juga betul sekali dengan perspektif men-dekonstruksikan tabu 
itu.  Dan ini nggak sama dengan permasalahan privasi.

Pada kasus saya sendiri - yang diprotes Pak Dadang..:-)) hehehe..apa 
bedanya disposisi saya dan Pak Dadang? Saya 'menghalalkan' darah 
haid, Pak Dadang menghalalkan darah orang lain...:-( - saya bilang 
usia 8 tahun sudah haid. Konteksnya kan lagi ngobrol dengan mbak 
Chae yang juga rasa kapok dengan mitos haid itu. Dan juga obrolan 
dengan mbak Niet. Biase...cewek lagi pada ngobrol, blum tau ya..:-)

Jadi nggak usah dipotong konteksnya disini, kudu kontekstual..:-) 
Lagian biarin saja knapa kalo saya mau sharing masalah itu, emangnya 
knapa? Kan biar ceritanya lebih membumi gitu.  Kalo itu masalah 
privasi, lha itu privasi saya sendiri, dimana saya punya pilihan apa 
mau sharing dengan orang lain.  Apa Pak Dadang dkk nggak menangkap 
substansi di balik sharing wilayah pribadi itu?  Yang jelas 
tujuannya lagi ngobrol santai tentang dekonstruksi mitos haid, yang 
hasilnya mo bikin buku kecil...

Salam
Mia

 
> - Original Message -
> From: "kumincir" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: 
> Sent: Friday, June 17, 2005 7:26 PM
> Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Mitos perempuan dalam agama
> 
> 
> > Saya rasa bukan semata masalah malu karena sedang haid, tapi 
masalah
> > privasi. Buat apa pula kita bikin pengumuman bahwa kita lagi 
haid,
> misalnya.
> > Toh anda2 pun akan begitu kan, hanya mengemukakan bahwa anda 
sedang haid
> > kepada orang yang berkepentingan untuk tahu. Saya juga pengen 
sedikit

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "He-Man" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
 
> Dulu saya pernah bikin artikel mengenai seks tabu , pembicaraan 
masalah
> seks , alat genital perempuan , menstruasi dll , pada dasarnya 
tidak
> dilarang
> disini.Bahkan hal-hal tersebut pada dasarnya masuk dalam tema 
milis dan
> kami tidak menabukan pembicaraan-pembicaraan masalah tersebut.
> 
> Yang dilarang adalah pornografi, dan pembicaraan mengenai seks dan
> pornografi itu adalah masalah yang berbeda
> 
> BTW ini artikel saya tersebut
> 





WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[wanita-muslimah] pro pak Aman Fatha cs : makna jin menurut qur'an Re: Interaksi sesama Umat Islam

2005-06-18 Terurut Topik muizof
Apabila menyimak penafsiran jin menurut pak Chodjim, terlihat betapa 
besar semangat pak Chodjim untuk mengajak umat (pembaca tafsir) untuk 
bergeser dari pemahaman tahayul ke pemahaman rasional (saya sih 
berpikir positif, sebagai pemerkaya khazanah tafsir islam). Tafsir 
klasik yang selama ini lebih mengartikan "jin" sebagai makhluk halus 
dihujat oleh Pak Chodjim sebagai (kalau saya tidak salah baca, tolong 
koreksi pak Chodjim) dikesankan sebagai "upaya membodohi umat" 
dininabobokkan ke alam  metafisik tahayul alias tidak rasional.

Sepertinya argumen pak Aman Fatha bahwa Jin adalah makhluq spesifik 
adalah tidak terbantahkan. Sedangkan penafsiran "jin" menurut pak 
Chodjim sebagai manusia asing, bukan makhluq halus susah juga 
dibantah, kecuali ada enggak ya, riwayat hadits yang menjelaskan 
siapa oknum "jin" dalam QS al Ahqaf (tentang dialog rasulullah dengan 
jin) maupun QS an Naml (dialog Nabi Sulaiman dengan jin Ifrit).

Yang menarik bagi saya adalah : 

Apakah Al qur'an yang menyinggung "jin" apabila ditafsirkan sebagai 
makhluq halus akan serta merta mengurangi nilai kesucian al Qur'an ?? 
lantaran uraiannya bak dongeng/tahayul/mistik belaka ?? 

atau 

Apabila al qur'an yang menyinggung "jin" ditafsirkan dalam konteks 
tertentu sebagai orang asing, yakni bukan makhluq halus akan 
berimplikasi menambah nilai kesucian Al Qur'an ??? lantaran uraiannya 
rasional dan logis sehingga menambah iman dan taqwa pembacanya ???

Wassalam
Abdul Mu'iz
  
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Aman FatHa" <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
> Salam,
> 
> Sebenarnya persoalan jin ini memang agak susah. Namun terkait 
dengan 
> penafsiran jin yang disebutkan dalam al-Qur`an seperti yang 
diutarakan pak 
> Chodjim untuk kontek-kontek tertentu sah-sah saja. Memang banyak 
ungkapan 
> bahasa termasuk al-Qur`an yang bermakna hakiki dan majazi 
sekaligus. Bisa 
> jadi maksud pak Chodjim dalam penafsiran seperti ini lebih mengacu 
kepada 
> makna hiperboliknya.
> 
> Namun kalau saya membaca penjelasan Pak Chodjim di sini (saya tidak 
membaca 
> buku tafsir beliau), tampaknya makna jin yang dimaksud adalah makna 
yang 
> disebutkan oleh pak Chodjim dan bukan makhluk halus seperti yang 
kita pahami 
> hingga sekarang. Tentu saya tidak sependapat dengan ini karena 
beberapa hal:
> 
> 1. Definisi para ulama tentang jin menunjukkan bahwa jin adalah 
makhluk 
> tersendiri yang berbeda dengan manusia.
> 
> 2. Beberapa ayat (dan juga hadits) menunjukkan seperti itu. Salah 
satu kita 
> ambil contoh, ayat yang mengatakan "Tidaklah Aku ciptakan Manusia 
dan Jin 
> kecuali untuk menyembahku.."
> 
> Ayat ini menjelaskan adanya penciptaan Manusia dan Jin. Dalam 
prinsip 
> gramatikal bahasa Arab, al-Athaf Yaqtadhi al-Mughayarah, yaitu 
menghubungkan 
> (Athaf) satu kata dengan kata lain menuntut adanya perbedaan antara 
kedua 
> kata tersebut. Dengan demikian, Manusia berbeda dengan Jin dan dua-
duanya 
> sama-sama ciptaan Allah dan dua-duanya sama-sama mendapatkan taklif 
(untuk 
> menyembah). Penafsiran ala pak Chodjim fiihi wajhun.. maksudnya 
bisa jadi 
> ada benarnya, yaitu dengan menggunakan kaidah "athaf al-khas ala al-
'am". 
> Maksudnya, jin adalah salah satu jenis dari jenis manusia dan athaf 
pada dua 
> kata itu adalah menghubungkan yang khusus kepada yang umum. Namun 
kaidah 
> seperti ini (baik "athaf am ala khas" atau "athaf khas ala am") 
digunakan 
> karena ada penekanan makna tertentu seperti misal "Ya Allah, Ampuni 
aku, dan 
> kedua orang tuaku, dan orang-orang mukmin (laki-laki dan 
perempuan). Kata 
> "aku" dan "kedua orang tuaku" pada dasarnya sudah termasuk dalam 
> "orang-orang mukmin" tapi disebutkan karena penekanan makna.
> 
> Kalau kita kembali kepada ayat di atas dengan menggunakan kaidah 
ini, maka 
> pertanyaan kita tertuju kepada "penekanan makna apa yang ditujukan 
kepada 
> Jin jika jenis itu sendiri sudah masuk ke dalam kata Manusia?" 
Apalagi ayat 
> ini berbicara tentang penciptaan dan dasar utama dari penciptaan 
itu. Tidak 
> ada suatu qarinah yang menunjukkan suatu penekanan tertentu kepada 
Jin 
> (berdasarkan makna suatu jenis manusia juga). Karena itu saya lebih 
> berpendapat bahwa Jin adalah makhluk tersendiri yang berbeda dengan 
manusia. 
> Apa yang berlaku pada ayat ini juga berlaku pada banyak ayat-ayat 
lain yang 
> menyebutkan "Jin dan Manusia."
> 
> 3. Kenyataan-kenyataan empiris yang banyak dialami manusia. Dalam 
bagian ini 
> banyak kasus, karena saya sering menghadapi sendiri secara 
langsung. Baik 
> yang bentuknya orang tersebut berteman baik dengan jin, atau yang 
> bermusuhan, atau ada yang mencoba menggoda atau mengganggu manusia.
> 
> Soal Nabi Sulaiman dan para ahlinya dan jin itu sendiri bisa 
dihitung 
> jumblahnya, ya itu sih menurut saya suatu kelebihan. Jangan lupa 
Nabi 
> Sulaiman juga punya tentara Hud Hud. Kalau dari guru sejarah saya, 
memang di 
> dunia ini ada 4 tokoh yang mampu menguasai dunia (maksudnya tidak 
hanya 
> manusianya). Salah satunya Nabi Sulaiman

[wanita-muslimah] Re: Pengadilan Belgia Dukung Pelarangan Jilbab di Sekolah

2005-06-18 Terurut Topik Dana Pamilih
Jangan khawatir, di Eropah HAM sangat dilindungi.  Kalau ada friksi 
selalu dapat dibawa ke pengadilan sehingga masyarakat di sana tidak 
perlu menggunakan pengadilan jalanan dg ratusan eksekutor hukuman 
dengan golok seperti di negara2 tertentu.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dadang Fahmi (QA)" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Dan saya sangat tidak setuju jika memang jika syari'at islam 
dipaksakan
> kepada yang non muslim. Sementara bagi muslim yang hidup di 
mayoritas
> kristen seperti umumnya di Eropa, maka ini harus menjadi perhatian 
jika
> benar2 benar tidak demokratis dan melanggar ham.
> 
> Wallahu'alam
> 
> -Original Message-
> From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Ary Setijadi
> Prihatmanto
> Sent: 17 Juni 2005 12:29
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: Re: [wanita-muslimah] Pengadilan Belgia Dukung Pelarangan 
Jilbab di
> Sekolah
> 
> Saya pribadi sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi.
> 
> Tapi jika melihat bahwa Pengadilan Belgia memiliki hak untuk 
melakukannya,
> sama dengan PemDa Aceh dan Padang yang berhak untuk membuat 
peraturan yang
> sesuai dengan akar budaya Aceh dan Padang dengan memaksa wanita 
untuk
> menggunakan jilbab,
> kita wajib menghormati keputusan tsb.
> 
> Hal di bawah salah satu ilustrasi pentingnya "Level Playing Field" 
bagi
> semua orang. Apakah saat jadi mayoritas maupun pada saat jadi 
minoritas.
> 
> Salam
> Ary
> 
> 
> - Original Message -
> From: "Dadang Fahmi (QA)" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: 
> Sent: Friday, June 17, 2005 6:36 AM
> Subject: [wanita-muslimah] Pengadilan Belgia Dukung Pelarangan 
Jilbab di
> Sekolah
> 
> 
> > Pengadilan Belgia Dukung Pelarangan Jilbab di Sekolah
> >
> > Publikasi: 16/06/2005 16:28 WIB
> > eramuslim - Rupa-rupanya pelarangan jilbab tak hanya terjadi di 
Perancis.
> > Baru-baru ini pengadilan tingkat pertama di kota Antwerpen, 
Belgia,
> > mengeluarkan keputusan yang mendukung kebijakan sebuah sekolah 
yang
> melarang
> > 6 siswinya yang berjilbab untuk masuk ke ruang kelas.
> >
> > Dalam amar putusannya itu pengadilan "merujuk kepada tata tertib 
internal
> > sekolah bisnis di Hasselt yang melarang pengenaan jilbab, di 
mana keenam
> > siswi itu telah menyepakatinya ketika mereka masuk ke sekolah." 
Demikian
> > seperti dilansir IslamOnline.
> >
> > Lebih lanjut pengadilan itu berkelit bahwa pelarangan itu tak 
ada maksud
> > untuk membidik Islam, tidak juga bagian dari perlakuan rasis dan
> > diskriminatif, tapi untuk memberikan kesempatan adanya pembauran
> > antar-kebudayaan.
> >
> > Sekarang ini pemerintah Belgia secara resmi tak mengeluarkan 
pelarangan
> > pengenaan jilbab di institusi-institusi pendidikannya seperti 
halnya di
> > Perancis, namun pemerintah menyerahkan masalah itu sesuai tata 
tertib
> > internal institusi-institusi itu.
> >
> > Sementara kuasa hukum keenam siswi itu, Stefaan Van der Velpen, 
menuntut
> > ganti rugi dari sekolah itu senilai 500 euro per hari dari hari-
hari
> > pencekalan keenam siswi untuk dapat masuk ke ruang kelas. Velpen 
juga
> > menuntut agar keenam kliennya diperbolehkan kembali ikut belajar.
> >
> > Seperti diberitakan IslamOnline, saat putusan pengadilan 
dibacakan keempat
> > siswi yang berjilbab itu langsung meninggalkan ruang 
sidang. "Putusan itu
> > menyulitkan hidup kami, tapi pertempuran belum tuntas," gertak 
salah satu
> > sisiwi itu. Lalu dia beralasan bahwa masalah ini masalah 
syariat, tak ada
> > pilihan lain kecuali keluar dari sekolah itu dan menjaga jilbab 
mereka.
> >
> > Keputusan itu juga disayangkan teman-teman keempat siswi itu. 
Salah
> seorang
> > dari mereka berkomentar, "Mereka itu sudah terdidik dan terbiasa 
untuk
> > mengenakan jilbab, tak mudah untuk menanggalkan itu."
> >
> > Selain itu, tambah dia, "Putusan pengadilan itu menjadikan 
mereka di depan
> > dua pilihan yang sama-sama pahit, memilih jilbab mereka atau 
ijazah
> mereka.
> > Dengan kondisi seperti itu, maka keyakinan individu, teruatama 
ummat
> Islam,
> > akan tersia-siakan dan tak akan dihormati."
> >
> > Terkait kondisi di sekolah itu, sejumlah siswi di sana menilai 
bahwa "para
> > guru di sana terlalu mengada-ada terkait hal-hal yang 
berhubungan dengan
> > ummat Islam dan hak-haknya."
> >
> > Keterlibatan Ekstrimis Kanan
> >
> > Sejumlah pengamat minoritas Muslim di Belgia menilai keputusan 
pengadilan
> > itu akan menjadi kran pembuka keputusan-keputusan pelarangan 
jilbab di
> > sekolah-sekolah lainnya di Belgia. Mereka mengendus adanya tokoh-
tokoh
> > ekstrimis kanan Belgia untuk menjadikan kasus jilbab itu seperti 
yang
> > terjadi di Perancis.
> >
> > Selain itu disebutkan juga bahwa putusan pengadilan tingkat 
pertama itu
> > dapat memicu adanya tuntutan dikeluarkannya keputusan pemerintah 
atau
> > parlemen untuk pelarangan jilbab di lembaga-lembaga pendidikan.
> >
> > Untuk diketahui, Belgia adalah negara pertama di Eropa yang 
mengakui Islam
> > secara resmi, yakni pada tahun 1974. Di Belgia hidup se

Re: [wanita-muslimah] Re: Mitos perempuan dalam agama

2005-06-18 Terurut Topik He-Man




- Original Message -
From: "kumincir" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Friday, June 17, 2005 7:26 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: Mitos perempuan dalam agama


> Saya rasa bukan semata masalah malu karena sedang haid, tapi masalah
> privasi. Buat apa pula kita bikin pengumuman bahwa kita lagi haid,
misalnya.
> Toh anda2 pun akan begitu kan, hanya mengemukakan bahwa anda sedang haid
> kepada orang yang berkepentingan untuk tahu. Saya juga pengen sedikit
cerita
> ah...
>  Waktu dulu saya masih sama ortu, di lingkungan rumah ada pengajian rutin
> ibu2 & putri 'aisyiyah, dan di pengajian tersebut penyelenggaraannya
> dilakukan secara bergilir di antara anggota jamaah (mc/protokol, pengisi
> materi, dll). Suatu ketika, pas ibu saya mendapat giliran jadi pembawa
> acara, eh, beliau haid, sehingga digantikan oleh tetangga depan rumah.
Nah,
> pas pengumuman/seruan kepada para jamaah disampaikan melalui speaker
masjid,
> tiba2 si ibu pengganti itu cerita, bahwa ibu saya berhalangan berhubung
> haid. Saya & ibu yang sama-sama mendengarkan dari rumah, cuman bisa
hahahehe
> sambil sedikit kukulutus, mengumpat maksudnya, "Ah, dasar si Ibu ini, haid
> mamah aja pake diumumin di speaker masjid, orang sekampung tahu deh..."
>  Dari contoh kejadian di atas, saya cuma ingin memberikan contoh, bahwa
> masalah haid itu tidak dianggap sesuatu yang memalukan atau bikin malu,
> cuma ah, saya jadi pengen ketawa kalo inget kejadian itu...
>

Dulu saya pernah bikin artikel mengenai seks tabu , pembicaraan masalah
seks , alat genital perempuan , menstruasi dll , pada dasarnya tidak
dilarang
disini.Bahkan hal-hal tersebut pada dasarnya masuk dalam tema milis dan
kami tidak menabukan pembicaraan-pembicaraan masalah tersebut.

Yang dilarang adalah pornografi, dan pembicaraan mengenai seks dan
pornografi itu adalah masalah yang berbeda

BTW ini artikel saya tersebut

http://www.wanita-muslimah.com/

Pendidikan Sex dan Sex Tabu

 oleh : He-Man*

Pada tahun 1989 terjadi peristiwa yang menghebohkan publik Indonesia
berkaitan dengan peredaran buku "Adik Baru , Cara Menjelaskan Seks pada
Anak" yang kemudian berujung pada pelarangan dan penarikan buku tersebut
dari pasaran yang didasarkan pada surat Kejaksaan Agung bernomor
012/J.A./2/1989 karena dituding sebagai pornografi.


Beberapa waktu lalu MUI melalui siaran pers, tanggal 19 Februari 2002,
menuding tiga stasiun televisi menayangkan acara yang berbau pornografi.
Acara yang dianggap porno itu Dansa yuk Dansa (TVRI), Majalah X (SCTV), dan
Love and Live (MetroTV).

Peristiwa ini tentu saja mengejutkan khalayak karena ditengah gencarnya
kampanye untuk memberikan pendidikan seks kepada remaja untuk menekan
perilaku seks beresiko tapi justru kemudian pendidikan seks itu sendiri
dituding sebagai bagian dari pornografi.

Ini tidak lain disebabkan oleh pola pikir tradisional yang menganggap
pembicaraan mengenai sex sebagai sesuatu yang tabu sehingga segala
pembicaraan mengenai sex dianggap sebagai pembicaraan porno atau sesuatu
yang tidak pantas.

Pendidikan Seks Atau Pornografi

Salah satu hal yang menyebabkan terjadinya kerancuan untuk membedakan mana
yang bisa dikategorikan sebagai pornografi mana yang tidak adalah masih
belum adanya batasan yang jelas dan tegas mengenai kriteria dan definisi
dari pornografi itu sendiri.

Hal inilah yang kemudian membuat sebagian komponen masyarakat kemudian
membuat batasan sendiri yang akhirnya menjadi sangat luas.Budaya sex tabu
mempengaruhi pandangan sebagian kalangan yang menganggap segala hal yang
berbau sex tabu untuk dikemukakan di depan publik dan pada akhirnya dianggap
menjurus pada pornografi sehingga harus dilarang.

Padahal ada perbedaan mendasar dari pendidikan seks dan pornografi. yaitu
pendidikan seks bertujuan untuk memberi pengetahuan mengenai seks ,
sementara pornografi hanya engeksploitasi kehidupan seks.Jadi reaksi
penolakan terhadap pendidikan seks maupun acara talk show mengenai seks di
TV , Radio atau media lain sebagai bagian dari pornografi tentu saja bisa
dianggap sangat berlebihan dan tidak pada tempatnya.

Urgensinya Pendidikan Seks Pada Remaja

Ada pandangan keliru dari sebagian masyarakat yang memandang bahwa
pendidikan seks akan mendorong perilaku seks bebas di kalangan remaja.
Pandangan seperti ini mendorong resistensi atau penolakan sebagian kelompok
masyarakat terhadap upaya pemberian pendidikan seks kepada kalangan remaja.
Budaya sex tabu yang masih dianut oleh sebagian besar masyarakat kita
menganggap pembicaraan masalah seks tidak pantas didengar dan diberikan pada
anak usia remaja.Pandangan seperti ini tentu saja sangat salah.

Pada usia remaja seorang anak mulai mengenal organ-organ reproduksinya ,
remaja perempuan mulai mengalami menstruasi dan remaja pria mendapat mimpi
basah , selain itu juga ia akan mengalami perubahan yang mencolok pada
tubuhnya (terutama perempuan) dan ditambah lagi pada usia ini seorang anak
mulai merasakan ketertarikan pada lawan jenisnya.Sehingga pada dasarnya pada
usia ini s

Re: [wanita-muslimah] Re: Agil Berupaya Seret Menag Sebelumnya

2005-06-18 Terurut Topik He-Man

Depag ini emang salah satu institusi paling korup karena mereka berhubungan
dengan masyarakat luas.Ambil contoh aja biaya akte perkawinan tarif resminya
25-35 ribu bila di KUA dan 35-45 ribu bila di rumah , tapi yang terjadi di
masyarakat kan rata-rata sampai ratusan ribu bahkan jutaan, paling murah
aja sekitar 150 ribu.

Padahal akta perkawinan ini adalah dokumen penting bagi rakyat , untuk
membuat akta kelahiran perlu akta perkawinan, kalau akta perkawinan
tidak terjangkau oleh kantong rakyat kebanyakan bagaimana nasib anak
anak mereka nantinya , padahal kepemilikan akta kelahiran masuk dalam
DUHAM Anak dan diamanatkan oleh UU Perlindungan Anak.

Bila oknum depag itu tidak korup seharusnya lembaga/kelompok masyarakat
tidak perlu bikin-bikin aksi pernikahan massal, karena pernikahan massal
ini kan sebenarnya bukan menikahkan pasangan kumpul kebo dan sejenisnya,
tapi rakyat miskin yang sudah menikah bahkan punya anak tapi tidak bisa
punya akta perkawinan gara-gara biayanya di mark up berkali-kali lipat oleh
para kyai dan ustadz di depag.

Apalagi dengan haji yang melibatkan dana triliunan rupiah per tahun , bunga
bank
nya aja udah berapa tuh , padahal uang ONH yang disetorkan jama'ah haji itu
ngendap dulu di bank beberapa bulan.

- Original Message -
From: "Kartono Mohamad" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Saturday, June 18, 2005 7:56 AM
Subject: [wanita-muslimah] Re: Agil Berupaya Seret Menag Sebelumnya


> Wah, kalau (hampir) semua menteri agama ternyata korup, maka
> rusaklah citra agama di negara ini. Moral bangsa ini benar-benar
> sudah berantakan. Ulama kencing berdiri, umat kencing berlari.
> KM
>



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Re: FW: [Sabili] Abu Jibril: Saya Memang Terus Diincar

2005-06-18 Terurut Topik He-Man

Siapapun moderatornya debat ilmiah itu harusnya berlangsung tertib dan sopan
makanya saya analogikan dengan supporter tennis di arena wimbeldon dimana
mereka nggak boleh teriak-teriak , nyalain kembang api , tepuk tangan
terlalu
lama / keras  dll  seperti yang biasa dilakukan supporter Persib.Begitu pula
dalam hal pakaian harus rapi dan sopan.Bila ada yang melanggar bisa diusir
dari arena.

Atau analogikan dengan menonton konser musik klasik , batuk dikit aja pasti
langsung dimarahin orang beda dengan nonton konser rock.

Dan perilaku supporter fundies itu menunjukkan bahwa mereka memang tidak
punya etika dan budaya intelektual.

- Original Message -
From: "H. M. Nur Abdurrahman" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Saturday, June 18, 2005 8:53 AM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: FW: [Sabili] Abu Jibril: Saya Memang
Terus Diincar


> Kalau diskusi macam AA Gym dan Quraisy Syihab di TV oke oke saja. Tetapi
kalau macam Rizal Mallarangan yang jadi moderator, sedangkan pendiskusi
macam Ulil vs lawan disuksinya, moderator banyak campur, ibarat wasit yang
ikut menendang bola ke gawang lawannya Ulil. Begicccuuu.
> HMNA
>
>



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




[wanita-muslimah] Re: Pengadilan Belgia Dukung Pelarangan Jilbab di Sekolah

2005-06-18 Terurut Topik Dana Pamilih
Nah pak Dadang ini tampaknya hanya membela kaumnya sendiri.  Kalau 
kaumnya disenggol langsung marah tapi kalau kaumnya melangar hak 
orang dia tidak peduli.  Apakah ajaran Islam memang begini?  

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ary Setijadi Prihatmanto" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Saya pribadi sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi.
> 
> Tapi jika melihat bahwa Pengadilan Belgia memiliki hak untuk 
melakukannya,
> sama dengan PemDa Aceh dan Padang yang berhak untuk membuat 
peraturan yang
> sesuai dengan akar budaya Aceh dan Padang dengan memaksa wanita 
untuk
> menggunakan jilbab,
> kita wajib menghormati keputusan tsb.
> 
> Hal di bawah salah satu ilustrasi pentingnya "Level Playing Field" 
bagi
> semua orang. Apakah saat jadi mayoritas maupun pada saat jadi 
minoritas.
> 
> Salam
> Ary
> 
> 
> - Original Message -
> From: "Dadang Fahmi (QA)" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: 
> Sent: Friday, June 17, 2005 6:36 AM
> Subject: [wanita-muslimah] Pengadilan Belgia Dukung Pelarangan 
Jilbab di
> Sekolah
> 
> 
> > Pengadilan Belgia Dukung Pelarangan Jilbab di Sekolah
> >
> > Publikasi: 16/06/2005 16:28 WIB
> > eramuslim - Rupa-rupanya pelarangan jilbab tak hanya terjadi di 
Perancis.
> > Baru-baru ini pengadilan tingkat pertama di kota Antwerpen, 
Belgia,
> > mengeluarkan keputusan yang mendukung kebijakan sebuah sekolah 
yang
> melarang
> > 6 siswinya yang berjilbab untuk masuk ke ruang kelas.
> >
> > Dalam amar putusannya itu pengadilan "merujuk kepada tata tertib 
internal
> > sekolah bisnis di Hasselt yang melarang pengenaan jilbab, di 
mana keenam
> > siswi itu telah menyepakatinya ketika mereka masuk ke sekolah." 
Demikian
> > seperti dilansir IslamOnline.
> >
> > Lebih lanjut pengadilan itu berkelit bahwa pelarangan itu tak 
ada maksud
> > untuk membidik Islam, tidak juga bagian dari perlakuan rasis dan
> > diskriminatif, tapi untuk memberikan kesempatan adanya pembauran
> > antar-kebudayaan.
> >
> > Sekarang ini pemerintah Belgia secara resmi tak mengeluarkan 
pelarangan
> > pengenaan jilbab di institusi-institusi pendidikannya seperti 
halnya di
> > Perancis, namun pemerintah menyerahkan masalah itu sesuai tata 
tertib
> > internal institusi-institusi itu.
> >
> > Sementara kuasa hukum keenam siswi itu, Stefaan Van der Velpen, 
menuntut
> > ganti rugi dari sekolah itu senilai 500 euro per hari dari hari-
hari
> > pencekalan keenam siswi untuk dapat masuk ke ruang kelas. Velpen 
juga
> > menuntut agar keenam kliennya diperbolehkan kembali ikut belajar.
> >
> > Seperti diberitakan IslamOnline, saat putusan pengadilan 
dibacakan keempat
> > siswi yang berjilbab itu langsung meninggalkan ruang 
sidang. "Putusan itu
> > menyulitkan hidup kami, tapi pertempuran belum tuntas," gertak 
salah satu
> > sisiwi itu. Lalu dia beralasan bahwa masalah ini masalah 
syariat, tak ada
> > pilihan lain kecuali keluar dari sekolah itu dan menjaga jilbab 
mereka.
> >
> > Keputusan itu juga disayangkan teman-teman keempat siswi itu. 
Salah
> seorang
> > dari mereka berkomentar, "Mereka itu sudah terdidik dan terbiasa 
untuk
> > mengenakan jilbab, tak mudah untuk menanggalkan itu."
> >
> > Selain itu, tambah dia, "Putusan pengadilan itu menjadikan 
mereka di depan
> > dua pilihan yang sama-sama pahit, memilih jilbab mereka atau 
ijazah
> mereka.
> > Dengan kondisi seperti itu, maka keyakinan individu, teruatama 
ummat
> Islam,
> > akan tersia-siakan dan tak akan dihormati."
> >
> > Terkait kondisi di sekolah itu, sejumlah siswi di sana menilai 
bahwa "para
> > guru di sana terlalu mengada-ada terkait hal-hal yang 
berhubungan dengan
> > ummat Islam dan hak-haknya."
> >
> > Keterlibatan Ekstrimis Kanan
> >
> > Sejumlah pengamat minoritas Muslim di Belgia menilai keputusan 
pengadilan
> > itu akan menjadi kran pembuka keputusan-keputusan pelarangan 
jilbab di
> > sekolah-sekolah lainnya di Belgia. Mereka mengendus adanya tokoh-
tokoh
> > ekstrimis kanan Belgia untuk menjadikan kasus jilbab itu seperti 
yang
> > terjadi di Perancis.
> >
> > Selain itu disebutkan juga bahwa putusan pengadilan tingkat 
pertama itu
> > dapat memicu adanya tuntutan dikeluarkannya keputusan pemerintah 
atau
> > parlemen untuk pelarangan jilbab di lembaga-lembaga pendidikan.
> >
> > Untuk diketahui, Belgia adalah negara pertama di Eropa yang 
mengakui Islam
> > secara resmi, yakni pada tahun 1974. Di Belgia hidup sekitar 
500.000
> Muslim
> > yang tersebar di berbagai kota besar terutama di Brussels dan 
Antwepen.
> > Jumlah total penduduk Belgia sekitar 10 juta jiwa.(lys/iol)
> >
> >
> >
> > WM FOR ACEH
> > Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
> > Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia 
Pasar
> Minggu No Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
> > Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 
129.
> >
> > Milis Wanita Muslimah
> > Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun 
masyarakat.
> > Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
> > ARSIP 

[wanita-muslimah] Re: Perpanjangan Masa Tahanan Baasyir Sebagai Perampasan Kemerdekaan

2005-06-18 Terurut Topik Dana Pamilih
Ada beberapa tanda tanya di sini mengenai 'menghalalkan darah.'

Menghalalkan darah ialah sudah berbentuk suatu vonis hukuman. Nah 
dimana terjadinya pengadilan yg menghasilkan vonis ini?  Siapa yg 
berwenang mengeluarkan suatu vonis?  Kemudian siapa yg berwenang 
mengeksekusinya?  Apakah orang di jalanan boleh ikut angkat golok 
begitu saja utk mencincang si tertuduh?

Pengadilannya aja belum ada koq sudah ada vonis.  Terus apa 
kewenangan seorang ulama menjatuhkan vonis? Apakah ulama itu berarti 
juga seorang kadi?  Tidak otomatis kan?

Prosedur pengadilan itu harus jelas, baku dan dilakukan oleh orang2 
yg berkompetensi dimana ruang lingkup kewenangannya jelas.

Repotnya kan di situ.  Sistem prosedur pengadilan agama di Indonesia 
apa sudah baku dan telah memiliki kewenangan yg seharusnya.


--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dadang Fahmi (QA)" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Hukum negeri ini melakukan hukuman matiterhadap Amrozi, terhadap 
pengedar
> narkoba yang dari thailand itu, dan banyak lagi. Apakah dibenarkan?
> Sedangkan berdasarkan hukum yang berlaku dan ternyata sudah 
diputuskan bahwa
> darah mereka halal untuk dibunuh dengan berdasarkan putusan hakim. 
Inilah
> yang saya maksud apa argumennya?
> 
> Mereka membenarkan dan menyetujui hukuman itu karena berdasarkan 
hukum,
> bukan berdasarkan kepentingan diri pribadi. Hukum qishash saja 
yang berlaku
> dalam Islam bukan berdasarkan pribadi dan kepentingan pribadi 
keluarga
> korban tetapi diputuskan berdasarkan hukum.
> 
> Nah begitu mba mia, semoga mba mia mendapat petunjuk dari Allah 
swt. amin
> 
> -Original Message-
> From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Mia
> Sent: 17 Juni 2005 10:46
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
> Subject: [wanita-muslimah] Re: Perpanjangan Masa Tahanan Baasyir 
Sebag ai
> Perampasan Kemerdekaan
> 
> Kita banyak bersetuju...kan diskusi kayak gini enak.
> Catatan: saya bilang hubungan militansi-ekstremism adalah nuansa, 
> dialektika. Jadi sebab-akibat hanyalah salah satu kemungkinan, 
BUKAN 
> satu-satunya kemungkinan, wong kehidupan ini mengalir kreatif.
> 
> Kalau mau lebih spesifik, mungkin Pak AQ bisa berdialog dengan Pak 
> Dadang yang berpendapat 'menghalalkan darah tergantung 
argumennya'.  
> Saya bilang begitu karena mungkin persepsi Pak AQ dan Pak Dadang 
> banyak kesamaan.  Kita akan simak baik-baik diskusi ini, tolong 
> temen-temen jadi anak manis. Juga mbak Ning, karena dulu mbak Ning 
> bilang nggak pernah ketemu sama yang punya wacana kekerasan.
> 
> Soal poligami ntaran yak Pak AQ, duh masa nggak ngeh 
> siiiy...pssst..kita lagi ngurusin 'mimpi basah'...:-))
> 
> salam
> Mia
> 
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "melumilis" 
<[EMAIL PROTECTED]> 
> wrote:
> > 
> > OK, clear sekarang. jadi Mbak pernah mendengar dari bbrp orang 
dan
> > menyimpulkan adanya wacana tsb yah.
> > Memang mungkin ada bbrp orang yg punya pemikiran seperti itu, 
> walaupun
> > saya belum pernah ketemu kader yg suka memvonis seperti itu.
> > Namun tetap saja kesimpulan yg menyebut wacana2 individu tsb 
> sebagai
> > wacana harokah saya rasa terlalu berlebihan. 
> > 
> > Iya mmg saya kira begitu alurnya.
> > Tapi saya kira kita perlu disiplin.
> > Kalau mau menyebut wacana harokah maka rujuklah sumber2/naskah2 
> resmi
> > harokah tsb. Sumber2/Naskah2 tsb adalah hasil diskusi panjang 
> mereka.
> > Kalau penafsiran/obrolan individu, ya sebut saja itu wacananya 
si 
> A,
> > si B begitu.
> > 
> > > 
> > > Kasus PKS, saya bilang mengalir dalam dialektika. Tolong catat 
> > > kredit poin ini. Dan catat pesan ini: jangan pernah berhenti 
> > > mengalir secara kreatif.
> > 
> > Baik Bos, 
> > mmg begitu lah niscayanya. selalu berubah memenuhi
> > perkembangan zaman.
> > 
> > > 
> > > Contoh suatu wacana PKS yang sementara ini terpikirkan oleh 
saya 
> dan 
> > > relevan di milis ini adalah WACANA POLIGAMI, dan grand 
> strategynya. 
> > > Dimana ini muncul-tenggelam di harokah, di komunitas - dan 
jelas 
> > > diwacanakan - dan pernah muncul dalam bentuk fatwa (nggak 
> resmi???).
> > > Ketika meresahkan, wacananya ditekan, tapi selalu berusaha 
> > > diwacanakan malah aktif dipromosikan keluar juga.
> > 
> > Wacana poligami seperti apa
> >  
> > 
> > > MIA: Iya betul. Yang kudu diperhatikan adalah wacana-wacana 
yang 
> > > memupuk militansi itu.  Karena dalam kenyataan, militansi dan 
> > > ekstremism itu bernuansa, bukannya kotag-kotag ruang-ruang 
> terpisah. 
> > > Jangan sampai misalnya orang yang berwacana kekerasan lebih 
> banyak 
> > > dari yang nggak, atau bahkan grand strateginya mengukuhkan 
ini. 
> > > Kalau wacana kekerasan mendominasi, dari militansi kita bisa 
> tebak 
> > > kemana arahnya, ya ekstremism. 
> > 
> > Hubungan militansi dan ekstremisme bukan hubungan sebab akibat.
> > Para penggiat WM saya perhatikan militansinya bagus tapi toh 
tidak
> > membawa mereka pada kekerasan.
> > 
> > wassalam
> > AQ
> 
> 
> 
> 
> WM FOR ACEH
> Bantu korban be

[wanita-muslimah] Taufiq Kamil Ditahan di Mabes Polri

2005-06-18 Terurut Topik Ambon
http://www.suarapembaruan.com/News/2005/06/18/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 


Taufiq Kamil Ditahan di Mabes Polri
 

JAKARTA - Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) menahan 
mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji 
Departemen Agama Taufiq Kamil. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) RJ Soehandoyo kepada 
Pembaruan, Sabtu (18/6) pagi, menjelaskan, tersangka dimasukkan ke ruang 
tahanan di Mabes Polri, Jumat malam 

Taufiq Kamil ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu lalu. Dalam rangkaian 
pengusutan kasus tersebut mantan Menteri Agama Said Aqil Husin Al Munawar ikut 
dijadikan tersangka sejak Kamis lalu. 

Wakil Ketua Timtas Tipikor Brigjen Polisi Indarto mengatakan kepada wartawan di 
Mabes Polri, kemarin, dari pemeriksaan dua tersangka sekarang, yakni mantan 
Menteri Agama Said Aqil Husein Al Munawar dan Taufiq Kamil bisa didapat 
sejumlah tersangka baru. 

"Kami akan lihat apakah penyimpangan juga terjadi pada era menteri agama 
sebelumnya. Mungkin saja ada tersangka lain," kata Indarto. 

Secara terpisah, di hari yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus 
(Jampidsus) Hendarman Supandji kepada wartawan dalam konferensi pers 
mengemukakan, Said Aqil ditetapkan menjadi tersangka karena diduga 
menyelewengkan dana abadi umat. 

Dia mengemukakan, sesuai Keputusan Presiden No 22 tahun 2001, dana abadi umat 
itu diperuntukkan bagi pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, pembangunan 
tempat ibadah dan penyelenggaraan ibadah haji. 

Namun, dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, seperti adanya pengeluaran 
fiktif, pengeluaran ganda, pengeluaran yang bersifat kemahalan dan utang yang 
tidak kembali. "Penyimpangan seperti itu terjadi sejak tahun 2001 hingga 2005," 
tutur Hendarman seraya menambahkan, kerugian negara saat ini ditaksir mencapai 
Rp 700 miliar. 

"Jelas kerugian tidak hanya sebanyak itu. Sampai sekarang Badan Pengawasan 
Keuangan dan Pembangunan masih sedang menghitung kerugian negara," tambahnya. 

Hendarman mengungkapkan, mantan menteri agama itu akan diperiksa oleh tim 
penyidik Mabes Polri pada Selasa mendatang. 

Bila penyidik menemukan petunjuk yang kuat mengenai keterlibatannya dalam kasus 
tersebut, tidak tertutup kemungkinan tersangka akan ditahan. Dilihat dari 
penyimpangannya, sambung Hendarman, maka pasti ada penambahan tersangka dalam 
kasus dugaan korupsi di Depag itu. 

Sementara itu Kejaksaan Agung menetapkan seorang direktur PT Jamsostek, yang 
berinisial AA menjadi sebagai tersangka karena menyalahgunakan subordinasi dana 
Jamsostek ke Bank Global sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 250 
miliar. 

"Untuk kasus Jamsostek terhadap Bank Global, kami sudah tetapkan AA sebagai 
tersangka," kata Jampidsus. Dalam konferensi pers itu hadir juga Jaksa Agung 
Abdul Rahman Saleh, Wakil Jaksa Agung Basrief Arief serta sejumlah petinggi 
Kejagung. 

Hendarman menjelaskan, AA ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis lalu, dan 
rencananya kejaksaan akan memeriksa AA pada Senin mendatang. 


Rawan Korupsi 

Secara terpisah, Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM) Ismed Hasan Putro di 
Jakarta, Jumat (17/6) berpendapat, pengelolaan dana penyelenggaraan ibadah haji 
oleh Departemen Agama (Depag) sangat rawan korupsi. 

Karena itu, Depag sebaiknya tidak perlu mengelola dana haji. Pengelolaan 
diserahkan kepada lembaga khusus yang dibentuk pemerintah, yang terdiri dari 
organisasi agama dan lembaga swadaya masyarakat. 

Menurut dia, lembaga independen yang diusulkan tersebut akan mencegah aparat 
birokrasi Depag melakukan korupsi. Pembentukan lembaga penyelenggaraan haji 
adalah salah satu cara untuk meminimalisasi peran birokrasi mengeksploitasi 
penyelenggaraan haji. 

''Tetapi lembaga otonom itu harus dikontrol. Kuota penetapan jemaah haji 
melalui biro perjalanan haji diajukan secara transparan. Tidak boleh lagi 
ditentukan semata-mata oleh Depag,'' katanya. 

Dia berpendapat, jika kinerja badan otonom penyelenggaraan haji yang nanti 
terbentuk punya kompetensi dan moral yang baik, pemerintah akan memetik banyak 
keuntungan. Dana-dana haji yang telah dikumpulkan tersebut dapat menjadi sumber 
dana investasi jangka panjang, seperti di Malaysia. 

''Dana haji di Malaysia dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, 
seperti jalan tol, listrik dan air minum. Investasi jangka panjang mereka 
justru dari dana haji. Ke depan, badan seperti itulah yang mesti didirikan 
pemerintah untuk mengelola dana haji. Apalagi jumlah kuota haji kita terbesar 
di dunia,'' ujarnya. 

Dia menambahkan, potensi dari pengelolaan dana haji Indonesia sangat besar, 
apalagi jika dibandingkan dengan Malaysia, ditambah ongkos haji Indonesia lebih 
mahal sekitar Rp 6 juta per orang. (E-8/U-5) 


Last modified: 18/6/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasa

Re: [wanita-muslimah] Re: FW: [assunnah_2] Penyiksaan TERORIS BIA DAB amerika terhadap warga Iraq..

2005-06-18 Terurut Topik He-Man

Dia kan member baru pak Ary jadi nggak ikutan thread masalah
bab dukhul dulu , atau masalah G-Spot.Lha wong ini milis tentang
cewek ,  dan thread khilafah itu sebenarnya yang oot.

- Original Message -
From: "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Saturday, June 18, 2005 1:14 PM
Subject: Re: [wanita-muslimah] Re: FW: [assunnah_2] Penyiksaan TERORIS BIA
DAB amerika terhadap warga Iraq..


> he he he
> mas Dadang lupa ya, nama milisnya kan "Wanita-Muslimah".
> Jadi memang sebetulnya dirancang untuk ngurusin urusan perempuan.
> Haid itu juga salah satu  bab dalam Fiq An-Nissa lho,
> jadi memang tempatnya dibicarakan di sini.
>
> Kalo yang isu-isu yang lain kayak Babi dll, itu kan cuman nebeng.
>



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Re: [wanita-muslimah] Re: Menghalalkan darah - Sebag ai Perampasan Kemerdekaan

2005-06-18 Terurut Topik He-Man

emang argumen kau jelas gitu..?
lha wong ente bisanya cuma bikin celetukan-celetukan bodoh satu dua baris.

- Original Message -
From: "Dadang Fahmi (QA)" <[EMAIL PROTECTED]>
To: 
Sent: Saturday, June 18, 2005 9:16 AM
Subject: RE: [wanita-muslimah] Re: Menghalalkan darah - Sebag ai Perampasan
Kemerdekaan


> Millist ini bukan untuk sekedar rame tapi argumennya jelas
>



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
 





[wanita-muslimah] Fundamentalis Islam Tidak Perlu Disikapi Apriori

2005-06-18 Terurut Topik Ambon
http://www.suarapembaruan.com/News/2005/06/18/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Fundamentalis Islam Tidak Perlu Disikapi Apriori
 

JAKARTA - Elemen masyarakat yang menjadi bagian dari fundamentalis Islam tidak 
perlu disikapi secara apriori apalagi dengan sikap phobi. Sebab, mereka justru 
menawarkan alternatif visi pembangunan di tengah kegagalan sistem yang selama 
ini dipakai. Dalam alam demokrasi, apa pun nilai yang ditawarkan adalah absah 
untuk dipersandingkan atau dipertandingkan dalam menarik perhatian dan simpati 
publik, tentu saja selama mereka menempuh cara demokratis. 

"Tidak ada alasan bagi siapa pun memandang fundamentalisme Islam sebagai 
ancaman, sebab, kaum fundamentalis Islam tidak bermaksud memaksa kaum minoritas 
non muslim mana pun menjadi Islam," demikian dikatakan pengamat Islam dan 
Peneliti Lembaga Ilmu Pengatuan Indonesia, Dr Endang Tarmudi dalam peluncuran 
dan bedah buku Islam dan Radikalisme di Indonesia, Jumat (17/6), di Jakarta. 

Menurut dia, fundamentalis Islam lebih banyak sebagai gerakan yang menawarkan 
alternatif pemikiran dalam menata negara yang diharapkan lebih menjamin 
keadilan bagai semua, sesuai dengan prinsip rahmatan lil'alamin (ramhat bagi 
seluruh mahluk). Meskipun kaum fundamentalis Islam selalu diasosiakan dengan 
kelompok radikal, sebenarnya hanya beberapa saja yang nyata-nayata 
memperlihatkan sikap radikal itu. 

Dikatakan, radikalisme yang mereka punya sebenarnya tidak serta merta 
termanifestasi dalam tingkah laku, melainkan hanya bersarang dalam pemikiran 
mereka. 

"Tetapi tentunya perubahan itu mereka perjuangkan dengan tidak memakai 
kekerasan. Karena itulah, menyamaratakan fundamentalisme dengan radikalisme dan 
mengidentikannya dengan kekerasan bukan saja keliru tetapi juga salah kaprah 
dan menyesatkan. Kaum fundamentalis melihat bahwa kekerasan bukanlah jalan baik 
untuk mencapai tujuan, karena apapun argumennya, ia hanya akan melahirkan 
kekerasan baru lainnya. Bentuk aksi terorisme pun mereka kecam," ujar dia. 

Diungkapkan, apa yang dilakukan oleh pendukung fundamentalisme Islam ini adalah 
beberapa langkah di depan dari apa yang berkembang dalam masyarakat Islam. 
Kalau semua gerakan fundamentalis Islam di Indonesia, setidaknya terbaca publik 
cenderung politis, seperti berupaya memformalkan syariat Islam melalui berbagai 
keputusan publik, apa yang dilakukan oleh mereka lebih jauh dari itu, yaitu 
membentuk Negara Islam Indonesia disamping ada juga yang menginginkan 
terbentuknya kekhalifahan Islam. 

"Isu yang dimunculkan memang baru dibandingkan dengan gerakan fundamentalis 
Islam sebelum masa reformasi. Barangkali, inilah salah satu peluang yang bisa 
dipetik dimasa reformasi, dimana berbagai ide boleh dikemukakan. Kelompok 
gerakan Islam yang mempunyai ide atau tujuan ini antara lain Majelis Mujahidin 
Indonesia, Hizbut Tahrir, DI/NII, FKAWJ/Laskar Jihad," ujar dia. 


Tidak Puas 

Sementara itu, penulis buku dan peneliti LIPI, Riza Sihbudi menilai banyaknya 
gerakan fundamentalis Islam yang muncul di masa pasca- orde baru itu berkaitan 
dengan situasi sosial politik, ekonomi dan keamanan yang ada di Indonesia. 
Krisis multidimensi yang dialami masyarakat Indonesia telah menimbulkan rasa 
ketidakpuasan yang meluas dan kegagalan pemerintah dalam mengatasinya telah 
menimbulkan tanda tanya, apakah sistem yang ada masih bisa dipertahankan. 

"Ketidakpuasan itu tidak saja tertuju kepada pemerintah, tetapi juga kepada 
lembaga-lembaga keagamaan yang mapan. Mereka kecewa terhadap religious 
establishment, lantaran dalam situasi yang merugikan umat itu seakan-akan tidak 
ada upaya pemecahannya. Mereka melihat Islam adalah jalan keluar yang tepat, 
dan pada saat merasa tidak lagi percaya kepada para pemimpin yang telah mapan, 
mereka harus membangun sendiri kepemimpinan yang baru," paparnya. (E-5) 





Last modified: 18/6/05 

[Non-text portions of this message have been removed]



WM FOR ACEH
Bantu korban bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Sumatra Utara!
Rekening BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Koperasi Sejati Mulia Pasar Minggu No 
Rek. 554 001 4207 an. Herni Sri Nurbayanti.
Harap konfirmasi sebelumnya ke [EMAIL PROTECTED] atau HP 0817 149 129.

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Islami mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment  
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
ht

[wanita-muslimah] Said Dinilai Rugikan Negara Rp 700 Miliar

2005-06-18 Terurut Topik Ambon
http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail&id=5139


 
 
Sabtu, 18 Juni 2005,



Said Dinilai Rugikan Negara Rp 700 Miliar 



JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Said Agil Husin Al-Munawar, 
tampaknya, sulit berkelit. Said yang kini menjadi tersangka dana haji itu 
dinilai bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Abadi Umat 
(DAU) 2002-2005 yang merugikan keuangan negara sedikitnya Rp 700 miliar.

"Proses audit BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) masih 
berjalan. Temuan sementara, diduga merugikan negara Rp 700 miliar," kata Ketua 
Timtastipikor Hendarman Supandji dalam jumpa pers di Ruang Sasana Pradhana 
Gedung Kejagung, Jakarta, kemarin.

Acara jumpa pers dihadiri Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Wakil 
Jaksa Agung Basrief Arief. Para eselon I yang hadir, antara lain, JAM (Jaksa 
Agung Muda) Intelijen Muchtar Arifin, JAM Pidana Umum Prasetyo, JAM Pengawasan 
Achmad Lopa, dan JAM Pembinaan Alex Sato Bya. Dalam acara yang di mulai pukul 
15.00 WIB itu, Kapuspenkum R.J. Soehandoyo juga hadir.

Menurut Hendarman, nilai kerugian negara diyakini akan terus 
bertambah. Apalagi tim audit dan penyidik masih menelusuri pengelolaan komponen 
dana haji lain yang diduga menjadi sarang korupsi. Misalnya, komponen angkutan 
haji (penerbangan), pemondokan, dan katering. "(Auditor) BPKP saja sampai stres 
karena banyaknya yang dihitung," jelas jaksa senior alumnus Hukum Undip itu.

Hendarman lantas membeberkan peran Said Agil dalam dugaan 
penyimpangan penggunaan DAU. Pengelolaan DAU didasari UU Nomor 17/1999 tentang 
Penyelenggaraan Ibadah Haji. "DAU dikelola di bawah tanggung jawab Menag. 
Peruntukannya sudah ditentukan dalam Keppres Nomor 22/2001," beber Hendarman. 
DAU tersebut seharusnya hanya digunakan untuk membiayai pendidikan, sosial, 
ekonomi, ibadah haji, dan pembangunan tempat ibadah.

Namun, lanjut Hendarman, semasa Said Agil menjabat Menag, terjadi 
penyalahgunaan wewenang dengan menyimpangkan peruntukan DAU. Ada empat bentuk 
penyimpangan DAU. Pertama, bermodus pengeluaran fiktif; kedua, pengeluaran 
ganda; ketiga, pengeluaran kemahalan; dan keempat, pengeluaran utang yang 
hingga sekarang tidak dikembalikan. "Semua memunculkan kerugian negara," tegas 
jaksa kelahiran Klaten tersebut.

Menurut dia, empat penyimpangan itu terjadi pada periode 2002-2005. 
Di tengah kepemimpinan Said Agil pada 2003 silam, juga terjadi penyimpangan 
sebagian DAU dengan menempatkan dana tersebut di tiga rekening. Tiga rekening 
itu adalah dana abadi haji (DAH), dana kesejahteraan karyawan (DKK), dan dana 
Korpri. Padahal, sesuai UU Nomor 17/1999, penempatan DAU harus pada satu 
rekening dengan peruntukan sesuai Keppres Nomor 22/2001. "Apa relevansi 
penggunaan DAU untuk Korpri dengan peruntukan pendidikan, sosial, dan 
pembangunan tempat ibadah. Ini jelas bertentangan dengan UU Nomor 17/1999," 
jelasnya.

Hendarman lantas melanjutkan bahwa DAU merupakan akumulasi 
efisiensi penyelenggaraan haji dalam satu musim (satu tahun). Pungutannya 
menyatu dengan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau ONH. "Setiap jamaah 
dikenakan biaya ONH Rp 25 juta. Dari penghitungan, ada efisiensi Rp 1 juta. 
Nah, itu yang masuk ke DAU. Padahal, sesuai penghitungan BPKP, riilnya 
seseorang bisa naik haji dengan ongkos Rp 22,5 juta. Sekarang kalau setiap 
tahun ada 200 ribu orang naik haji, tentunya tinggal dikalikan berapa yang 
terkumpul di DAU. Penghitungan sementara BPKP mencapai Rp 700 miliar," ungkap 
Hendarman.

Tapi bukankah pungutan itu tidak bersumber dari uang negara alias 
tidak diambilkan dari APBN? Hendarman mendasarkan definisi keuangan negara pada 
UU Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Di situ ada klausul yang 
menjelaskan bahwa jika muncul kebocoran atas segala kekayaan negara dan segala 
hal yang terkait penguasaan pemerintah pusat atau daerah, itu disebut kerugian 
negara. "Nah, dalam kasus DAU kan sudah jelas bahwa pengelolaannya oleh menteri 
agama," tegasnya.

Hendarman menjelaskan, seiring penetapan Said Agil sebagai 
tersangka, penyidik sudah memblokir rekening pihak terkait, termasuk rekening 
Said Agil. "Yang bersangkutan juga akan diperiksa Selasa mendatang," tegas 
Hendarman. Tidak tertutup kemungkinan, penyidik menetapkan tersangka lain di 
luar Said Agil dan mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufiq 
Kamil.

Said Agil Pilih Sembunyi

Bagaimana kondisi Said Agil pasca penetapannya sebagai tersangka? 
Mantan menteri yang pernah menggali harta karun itu seharian tidak menampakkan 
batang hidungnya di rumahnya, di Jalan Dewi Sartika Gg Masjid No 61 RT ¾, 
Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Tangerang. 

Suasana di rumah Said Agil cukup asri. Rumah berukuran 20x12 meter 
persegi itu penuh dengan pepohonan. Ada mobil Toyota hitam berpelat B 8542 DU 
terparkir di halaman. Rum