Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
KUA kan karena ada negara. Kalo di kristen kan juga gitu nikah gereja dan cacatan sipil. Tapi biasanya gereja mau memberkati jika sudah ada pengesahan dari negara - catatan sipil. Kalo di Islam lain; negara sama agama jadi satu - KUA. Tapi kalo cuma mau agama saja juga gak pa-pa. Kata perempuan HT di TV mendingan nikah siri. Kalo di cerai lebih mudah nikah lagi. Kalo nikah KUA kan prosesnya lama. Salam, l.meilany - Original Message - From: aishayasmina2002 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Saturday, November 14, 2009 2:48 PM Subject: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana? Saya jadi semakin bingung juga :) Di desa2 banyak juga keluarga yang bahagia jika anak gadisnya dinikahi oleh kiai atau ustadz atau apalah istilahnya untuk orang yang fasih mendoa dan hapal ayat2 Al Qur'an, se-olah2 dengan dinikahi orang seperti itu, dijamin masuk surga. Agamawan/rohaniwan itu biasa melakukan poligami dengan nikah sirri, mengikuti Rasulullah katanya, memang zaman dulu tidak ada KUA ya? :) salam AY --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dharma Hutauruk dharma.hutau...@... wrote: Saya juga selalu bingung dengan namanya nikah siri ini. Pertanyaan saya: 1. Siapa yang menikahkan mereka? 2. Siapa yang menjadi saksi?? 3. Kalau punya anak bagaimana. Anak siapa kah 4. Ya pertanyaan di bawah ini, termasuk anak itu menjadi tanggungan siapa kalau cerai. 5. Apa ada harta gono gini dalam cerai kawin siri??? 2009/11/14 aishayasmina2002 aishayasmina2...@... Temans, Tadi iseng baca tentang artis yang nikah sirri tapi mengajukan cerainya di pengadilan. Dulu ada artis juga yang katanya nikah sirri terus menjatuhkan talak ke istri sirrinya di rumah sakit, disaksikan wartawan sampai istrinya pingsan. Nikah sirri itu kan nikah sembunyi2, gak pakai surat2an hitam di atas putih dan tanpa urusan dengan negara ya? Yang benernya bagaimana, kalau cerai? Di pengadilan atau cukup lisan aja? salam AY [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
Hehehe. Nikah sirri dan nikah pakai sirih itu beda, sirih itu tanaman tapi kata orang2 sirri itu artinya sembunyi, tidak jelas sembunyi dari apa, apakah sembunyi dari keluarga dan istri yang dinikahi sebelumnya seperti kasus alm Nasrudin atau aa dari Bandung yang katanya nikah sirinya disaksikan teman2nya yang poligamor juga atau yang setuju dengan poligami tapi tersembunyi dari istri yang baru tahu suami nikah lagi dari orang lain. Kalau iya, kenyataannya cerai nikah siri itu cukup dengan ucapan talak suami saja, memang kasihan nasib wanita, bisa saja dicerai tanpa dikasih apapun apalagi jika ada anak, darimana si anak dapat akte kelahiran yang nantinya dibutuhkan untuk sekolahnya, bikin paspor, dll? Ada banyak hal yang salah satu persyaratannya akte kelahiran. Akte kelahiran tidak bisa dibuat tanpa surat nikah. salam AY --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dharma Hutauruk dharma.hutau...@... wrote: Lha kalau mau cerai, si Suami bilang ku ceraikan kamu atau ku talak engkau lalu si istri dengan berderai air mata bertanya Mengapa ooh mengapa??? apa hebatnya kawin siri dan kenapa wanita bangga di kawini pakai sirih? Jahanam 2009/11/17 Fay-Nash fayn...@... Nikah sirri, cerainya ya suaminya ucap talak aja.. sudah cerai-lah mereka. Nikah KUA juga suami udah ucap talak, ya jatuh talak ... ke Pengadilan agama cuma untuk dapetin akta cerai dan gono-gini, hak asuh anak kalo ada. Kalo istri gak setuju dicerai juga bisa lapor ke pengadilan agama kan? Kalo nikah sirri, ya perempuan pasrah aja terima nasib. Siapa yang bisa belain? Paling orangtuanya ... Jadi jangan mau nikah sirri. Kecuali dapet suami kayak Bambang yang ngebelain istri nikah sirrinya ketimbang istri nikah KUA-nya :D -fy- http://www.cakefever.com 2009/11/16 Lina linadah...@... linadahlan%40yahoo.com By the way, anyway, busway...Pertanyaan di judul tsb lom ada yg jawab ya? Barangkali jawabnya adalah mereka yang nikah sirri cerainya di depan orang2 yang jadi saksi waktu nikah kali ya? ato boleh juga saksinya laen orang...dari yang jadi saksi waktu nikah. Pokoke secara duniawi harus ada saksi... Kembali ke contoh yang dulu pernah saya utarakan tentang pernikahan Oshin dan Ryuzo (dlm film Oshin). Mereka nikah di kuil tanpa saksi satu orangpun dan tanpa pemuka agama. Kalo mereka mo cerai...ya cukup Ryuzo bilang Saya talak kamu..dan Oshinpun terima, jadilah mereka cerai. Malah orang seperti ini akan berhati hati ngucapin talak kali ye... wassalam,
[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
Mbak Rona, Aku juga bingung, nonton di tv artis2 yang cerai, hak asuh anak misalnya jatuh ke pihak ibu tapi anak-anak di rumah dengan bapaknya, anak2 itu tidak langsung bisa diambil ibunya, jadi ngapain pengadilan agama memutuskan sesuatu yang tidak bisa dieksekusi (eh istilah hukumnya bener gini ya? :) Lebih heran lagi, artis ini punya banyak uang, kenapa gak bayar pengacara dan berjuang untuk ngambil 3 anaknya? Apakah pengacara2 males ngurus yang beginian karena memang gak jelas hukumnya? Kasus mantan menghilang tanpa memberikan tunjangan, mungkin ke pengadilan agama lagi ya, kalau ke polisi kata orang lapor kehilangan kambing malah jadi kehilangan sapi, ngobrol begini bakal seperti Prita nggak ya? :) Aku pernah kehilangan di mobil yang diparkir hanya sebentar, nilainya X rupiah, lapor, ada tim yang katanya mau ngejar tapi perlu biaya, dikasih, eh bolak-balik minta lagi, akhirnya keluar 4X rupiah tapi pencuri dan yang dicuri tidak pernah ketemu, aku mundur aja, kapok :) salam AY --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, fy fayn...@... wrote: Iya, abah masih eksis aja ;) Apakabar Bah? Paling tidak kalau punya surat nikah, masih bisa tuntut sana-sini. Walau nanti juga sudah dituntut dan suami atau mantan suami tidak melaksanakan keputusan pengadilan, tidak jelas juga mekanisme hukumannya. Jadi misalnya mantan suami diharuskan memberikan tunjangan kepada anaknya, tapi trus si mantan menghilang... nah kalo gitu si ibu harus lapor kemana untuk memastikan si mantan tidak mengabaikan tanggung jawabnya? Ke polisi atau ke Pengadilan Agama lagi ya? -- salam manis, fy http://www.cakefever.com
Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
kalau nikah siri, gak bakal seru tuh cerita cinta segitiganya mayangsari vs halimah ... hehehe On 11/16/09, fy fayn...@gmail.com wrote: aishayasmina2002 wrote: Hai mbak Fe, iya ya lama tidak bertemu di WM, ada teman2 baru disini, tapi ada juga teman2 lama, abah HMNA juga masih ada walaupun cucunya menghilang :) Masalah kekuatan hukum untuk istri dan anak-anak, bukan hanya nikah sirri yang membuat istri dan anak2 tidak terlindung. Yang nikah KUA saja di negara yang mayoritas muslim ini banyak yang tidak terlindung ya? duh sedihnya :( Agama jadi pelindungnya? Iya lah kalau pemahaman dan penerapannya di kehidupan dilakukan dengan benar. Tapi jika umatnya masih belum menerapkan agama dengan benar, paham aja belum tentu, umat tidak bisa melindungi perempuan dan anak-anak. Kembali lagi ke orang-orangnya ya. salam manie juga :D AY Iya, abah masih eksis aja ;) Apakabar Bah? Paling tidak kalau punya surat nikah, masih bisa tuntut sana-sini. Walau nanti juga sudah dituntut dan suami atau mantan suami tidak melaksanakan keputusan pengadilan, tidak jelas juga mekanisme hukumannya. Jadi misalnya mantan suami diharuskan memberikan tunjangan kepada anaknya, tapi trus si mantan menghilang... nah kalo gitu si ibu harus lapor kemana untuk memastikan si mantan tidak mengabaikan tanggung jawabnya? Ke polisi atau ke Pengadilan Agama lagi ya? -- salam manis, fy http://www.cakefever.com -- salam, Ari
[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
sebentar mas Arcon, Mayang memang dinikah siri. Aku gak begitu baca kasusnya, di PA (pengadilan agama) atau di pengadilan biasa? Bukankah Halimah tidak mau dicerai dan minta harta bersama selama pernikahannya dibekukan? Lalu serunya di bagian mana? salam AY --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condro masar...@... wrote: kalau nikah siri, gak bakal seru tuh cerita cinta segitiganya mayangsari vs halimah ... hehehe
[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
Mo coba menjawab. Agama bisa melindungi batin/spirit mereka saja. wassalam, --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, fy fayn...@... wrote: Yang jadi soal, dari sudut pandangku, nikah sirri itu tak punya kekuatan hukum, karena memang 'hukum' tidak tau kalau pasangan itu sudah menikah. Lha ya tak dicatatkan di KUA kok. Sehingga kalau nanti-nanti ada masalah dalam pernikahan mereka, istri dan anak-anak yang dilahirkan kemudian tidak terlindungi oleh hukum. Apakah agama bisa melindungi mereka? Nah itu yang coba tulung dijawab dulu ... :) -- salam manis, fy http://www.cakefever.com
[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
By the way, anyway, busway...Pertanyaan di judul tsb lom ada yg jawab ya? Barangkali jawabnya adalah mereka yang nikah sirri cerainya di depan orang2 yang jadi saksi waktu nikah kali ya? ato boleh juga saksinya laen orang...dari yang jadi saksi waktu nikah. Pokoke secara duniawi harus ada saksi... Kembali ke contoh yang dulu pernah saya utarakan tentang pernikahan Oshin dan Ryuzo (dlm film Oshin). Mereka nikah di kuil tanpa saksi satu orangpun dan tanpa pemuka agama. Kalo mereka mo cerai...ya cukup Ryuzo bilang Saya talak kamu..dan Oshinpun terima, jadilah mereka cerai. Malah orang seperti ini akan berhati hati ngucapin talak kali ye... wassalam,
Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
Nikah sirri, cerainya ya suaminya ucap talak aja.. sudah cerai-lah mereka. Nikah KUA juga suami udah ucap talak, ya jatuh talak ... ke Pengadilan agama cuma untuk dapetin akta cerai dan gono-gini, hak asuh anak kalo ada. Kalo istri gak setuju dicerai juga bisa lapor ke pengadilan agama kan? Kalo nikah sirri, ya perempuan pasrah aja terima nasib. Siapa yang bisa belain? Paling orangtuanya ... Jadi jangan mau nikah sirri. Kecuali dapet suami kayak Bambang yang ngebelain istri nikah sirrinya ketimbang istri nikah KUA-nya :D -fy- http://www.cakefever.com 2009/11/16 Lina linadah...@yahoo.com By the way, anyway, busway...Pertanyaan di judul tsb lom ada yg jawab ya? Barangkali jawabnya adalah mereka yang nikah sirri cerainya di depan orang2 yang jadi saksi waktu nikah kali ya? ato boleh juga saksinya laen orang...dari yang jadi saksi waktu nikah. Pokoke secara duniawi harus ada saksi... Kembali ke contoh yang dulu pernah saya utarakan tentang pernikahan Oshin dan Ryuzo (dlm film Oshin). Mereka nikah di kuil tanpa saksi satu orangpun dan tanpa pemuka agama. Kalo mereka mo cerai...ya cukup Ryuzo bilang Saya talak kamu..dan Oshinpun terima, jadilah mereka cerai. Malah orang seperti ini akan berhati hati ngucapin talak kali ye... wassalam, [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
Hak asuh anak kok diributin. Asuh aja sama-sama. Kalo si Maia sama Dhani itu, mereka cuma cari sensasi aja. Mau ketemu anak kok kayak mau ketemu Presiden, susahnya. Malah lebih gampang ketemu Presiden 'ngkali ... Trus sengaja2 undang infotainment, ya biar ngetop aja. Publisitas itu penting buat selebriti kayak mereka ... kalo gak ada beritanya lagi, ntar nama mereka tenggelam :) -fy- http://www.cakefever.com 2009/11/16 aishayasmina2002 aishayasmina2...@yahoo.com.sg Mbak Rona, Aku juga bingung, nonton di tv artis2 yang cerai, hak asuh anak misalnya jatuh ke pihak ibu tapi anak-anak di rumah dengan bapaknya, anak2 itu tidak langsung bisa diambil ibunya, jadi ngapain pengadilan agama memutuskan sesuatu yang tidak bisa dieksekusi (eh istilah hukumnya bener gini ya? :) Lebih heran lagi, artis ini punya banyak uang, kenapa gak bayar pengacara dan berjuang untuk ngambil 3 anaknya? Apakah pengacara2 males ngurus yang beginian karena memang gak jelas hukumnya? Kasus mantan menghilang tanpa memberikan tunjangan, mungkin ke pengadilan agama lagi ya, kalau ke polisi kata orang lapor kehilangan kambing malah jadi kehilangan sapi, ngobrol begini bakal seperti Prita nggak ya? :) Aku pernah kehilangan di mobil yang diparkir hanya sebentar, nilainya X rupiah, lapor, ada tim yang katanya mau ngejar tapi perlu biaya, dikasih, eh bolak-balik minta lagi, akhirnya keluar 4X rupiah tapi pencuri dan yang dicuri tidak pernah ketemu, aku mundur aja, kapok :) salam AY [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
Hmmm..ngapain juga gini hari istri di cerai, gak setuju? Pan emansipasi and kesetaraan gender. Gengsi dunk! Laah kecuali ada masalah hartanye kayak Halimah...:-) Kalo getooo enakan nikah sirri dunk ye, kagak ribet! kagak urusan ame polisi/pengadilan. Urusan ame polisi/pengadilan bikin idup makin ribet. Ade mafia peradilan, pan?...he...he... nah lo! --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Fay-Nash fayn...@... wrote: Nikah sirri, cerainya ya suaminya ucap talak aja.. sudah cerai-lah mereka. Nikah KUA juga suami udah ucap talak, ya jatuh talak ... ke Pengadilan agama cuma untuk dapetin akta cerai dan gono-gini, hak asuh anak kalo ada. Kalo istri gak setuju dicerai juga bisa lapor ke pengadilan agama kan? Kalo nikah sirri, ya perempuan pasrah aja terima nasib. Siapa yang bisa belain? Paling orangtuanya ... Jadi jangan mau nikah sirri. Kecuali dapet suami kayak Bambang yang ngebelain istri nikah sirrinya ketimbang istri nikah KUA-nya :D -fy- http://www.cakefever.com 2009/11/16 Lina linadah...@... By the way, anyway, busway...Pertanyaan di judul tsb lom ada yg jawab ya? Barangkali jawabnya adalah mereka yang nikah sirri cerainya di depan orang2 yang jadi saksi waktu nikah kali ya? ato boleh juga saksinya laen orang...dari yang jadi saksi waktu nikah. Pokoke secara duniawi harus ada saksi... Kembali ke contoh yang dulu pernah saya utarakan tentang pernikahan Oshin dan Ryuzo (dlm film Oshin). Mereka nikah di kuil tanpa saksi satu orangpun dan tanpa pemuka agama. Kalo mereka mo cerai...ya cukup Ryuzo bilang Saya talak kamu..dan Oshinpun terima, jadilah mereka cerai. Malah orang seperti ini akan berhati hati ngucapin talak kali ye... wassalam, [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
Lha kalau mau cerai, si Suami bilang ku ceraikan kamu atau ku talak engkau lalu si istri dengan berderai air mata bertanya Mengapa ooh mengapa??? apa hebatnya kawin siri dan kenapa wanita bangga di kawini pakai sirih? Jahanam 2009/11/17 Fay-Nash fayn...@gmail.com Nikah sirri, cerainya ya suaminya ucap talak aja.. sudah cerai-lah mereka. Nikah KUA juga suami udah ucap talak, ya jatuh talak ... ke Pengadilan agama cuma untuk dapetin akta cerai dan gono-gini, hak asuh anak kalo ada. Kalo istri gak setuju dicerai juga bisa lapor ke pengadilan agama kan? Kalo nikah sirri, ya perempuan pasrah aja terima nasib. Siapa yang bisa belain? Paling orangtuanya ... Jadi jangan mau nikah sirri. Kecuali dapet suami kayak Bambang yang ngebelain istri nikah sirrinya ketimbang istri nikah KUA-nya :D -fy- http://www.cakefever.com 2009/11/16 Lina linadah...@yahoo.com linadahlan%40yahoo.com By the way, anyway, busway...Pertanyaan di judul tsb lom ada yg jawab ya? Barangkali jawabnya adalah mereka yang nikah sirri cerainya di depan orang2 yang jadi saksi waktu nikah kali ya? ato boleh juga saksinya laen orang...dari yang jadi saksi waktu nikah. Pokoke secara duniawi harus ada saksi... Kembali ke contoh yang dulu pernah saya utarakan tentang pernikahan Oshin dan Ryuzo (dlm film Oshin). Mereka nikah di kuil tanpa saksi satu orangpun dan tanpa pemuka agama. Kalo mereka mo cerai...ya cukup Ryuzo bilang Saya talak kamu..dan Oshinpun terima, jadilah mereka cerai. Malah orang seperti ini akan berhati hati ngucapin talak kali ye... wassalam, [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email: wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com * To unsubscribe from this group, send an email to: wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com * Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
yang menikahkan sih harusnya memang ayahnya sendiri. petugas KUA hanya bertugas untuk mencatat. kalau ayahnya merasa tidak mampu, kewajiban si ayah ini bisa dilimpahkan ke wali hakim. (bisa petugas KUA, bisa kyai). kalau ikut ke hukum negara sih, petugas KUA yang bertugas mencatat pernikahan ini diikutkan dalam proses pernikahan, dari verifikasi data dan sebagainya. kalau misalnya suah punya istri, si lelaki kudu bisa menunjukkan surat persetujuan dari istri tua jika rela di madu, dan seterusnya. kalau ane bilang sih, si endang ini sudah menjual rani, supaya kebagian rejeki dari nasrudin. orang kaya gitu lho. asik kalo dijadiin mantu. daripada rani kerja keras terus dan jadi bahan goda goda boss boss hidung belang di lapangan golf, hay ? :)) 2009/11/15 aishayasmina2002 aishayasmina2...@yahoo.com.sg ternyata di tabloid Nova ada ini: Kamis, 12 November 2009 Ayahanda Rani Keberatan Anaknya Dituding Nikah Tak Wajar Setelah menikahi siri Rani Juliani tahin 2007 lalu, Nasarudin Zulkarnain masih tinggal dengan mertuanya, Endang Muhamad Hasan di kawasan Tangerang. Nasarudin dan Rani masih tinggal di rumah saya. Biasanya datang sendiri atau ditemani supirnya, Suparmin. Menurut pengakuan Rani sewaktu menikah, Nasarudin adalah seorang pilot tapi tidak tahu pilot dimana kata Endang. Selama persidangan, terlihat Endang sangat melindungi anak dan menantunya itu. Saat pengacara Antasari mengatakan nikah siri itu tidak wajar, Endang dengan nada keras mengacungkan jari ke hakim tanda dia keberatan. Saya keberatan kalau dibilang nikah siri itu tidak wajar! ucap Endang. Di persidangan juga terungkap bahwa Endang sendirilah yang menikahkan langsung Rani dengan Nasarudin. Saat itu hanya ada ijab kabul, doa-doa, selamatan, dan foto-foto. Rani dan Nasarudin hanya menandatangani surat pernyataan menikah, bukan buku nikah dari KUA jelas Endang. Pertimbangan Endang menerima Nasarudin sebagai menantunya, Karena saat itu Rani dan Nasarudin sudah sangat dekat. Makanya lebih baik nikah walaupun hanya nikah siri,kata Endang yang mengetahui Nasarudin sudah beristri sebelum menikah dengan Rani. Kalau baca yang di atas, ternyata yang menikahkan dalam pernikahan siri itu ayah pihak perempuan alias walinya. Pertanyaannya sekarang, apakah dalam pernikahan menurut Islam itu boleh ada rangkap jabatan misalnya wali sekaligus naib (orang yang bertugas menikahkan)? Pernah baca juga dalam kasus ini bahwa keluarga alm Nas ini hanya tahun 2 istri saja, istri ketiga yang dinikah siri ini tidak diketahui keluarga sehingga adik alm Nas ingin bertemu dengan Rani ini untuk menanyakan pernikahan ini saksinya dari keluarga alm Nas siapa? Muncul pertanyaan selanjutnya, apakah nikah siri yang terjadi di Indonesia ini sekedar penglegalan zinah saja, sehingga nikah cukup ada sepasang calon pengantin dan orang (siapapun) yang bertugas menikahkan? Jika iya, para poligamor/pelaku poligami tentunya senang ya? :) salam AY --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com, Dharma Hutauruk dharma.hutau...@... wrote: Saya juga selalu bingung dengan namanya nikah siri ini. Pertanyaan saya: 1. Siapa yang menikahkan mereka? 2. Siapa yang menjadi saksi?? 3. Kalau punya anak bagaimana. Anak siapa kah 4. Ya pertanyaan di bawah ini, termasuk anak itu menjadi tanggungan siapa kalau cerai. 5. Apa ada harta gono gini dalam cerai kawin siri??? 2009/11/14 aishayasmina2002 aishayasmina2...@... Temans, Tadi iseng baca tentang artis yang nikah sirri tapi mengajukan cerainya di pengadilan. Dulu ada artis juga yang katanya nikah sirri terus menjatuhkan talak ke istri sirrinya di rumah sakit, disaksikan wartawan sampai istrinya pingsan. Nikah sirri itu kan nikah sembunyi2, gak pakai surat2an hitam di atas putih dan tanpa urusan dengan negara ya? Yang benernya bagaimana, kalau cerai? Di pengadilan atau cukup lisan aja? salam AY -- salam, Ari [Non-text portions of this message have been removed] === Milis Wanita Muslimah Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links * To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/ * Your email settings: Individual Email | Traditional * To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join (Yahoo! ID required) * To change settings via email:
Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
aishayasmina2002 wrote: Pernah baca juga dalam kasus ini bahwa keluarga alm Nas ini hanya tahun 2 istri saja, istri ketiga yang dinikah siri ini tidak diketahui keluarga sehingga adik alm Nas ingin bertemu dengan Rani ini untuk menanyakan pernikahan ini saksinya dari keluarga alm Nas siapa? Muncul pertanyaan selanjutnya, apakah nikah siri yang terjadi di Indonesia ini sekedar penglegalan zinah saja, sehingga nikah cukup ada sepasang calon pengantin dan orang (siapapun) yang bertugas menikahkan? Jika iya, para poligamor/pelaku poligami tentunya senang ya? :) salam AY Halo Aisha... lama ya tidak bertemu di jagat milis ^_^ Pada dasarnya menikah itu kan memang pelegalan hubungan seksual. Apakah menikah di KUA itu tidak berarti pelegalan hubungan seksual? sama saja kok ... :) Yang jelas, menikah sirri menurutku bukan pelegalan zinah. Sebab zinah itu kan hubungan seksual yang dilakukan bukan suami-istri. Sementara menikah sirri, bila cukup rukunnya secara Islam, walau tak memanggil petugas KUA dan tak dicatat di buku nikah yang warnanya hijau dan coklat itu, seharusnya tetap sah secara agama. Mereka yang menikah sirri, adalah suami istri yang sah, dalam koridor agama. Dan artinya mereka tidak lagi dianggap berzina bila melakukan aktivitas seksual. Zina itu sendiri kan awalnya dari persepsi agama. Jadi supaya gak dianggap zina, ikutlah aturan agama ... Apa itu? Ya menikah. Perkara sirri atau tralala trilili (maksudku nikah lapor KUA), yang penting nikah dan cukup rukunnya secara agama. Yang jadi soal, dari sudut pandangku, nikah sirri itu tak punya kekuatan hukum, karena memang 'hukum' tidak tau kalau pasangan itu sudah menikah. Lha ya tak dicatatkan di KUA kok. Sehingga kalau nanti-nanti ada masalah dalam pernikahan mereka, istri dan anak-anak yang dilahirkan kemudian tidak terlindungi oleh hukum. Apakah agama bisa melindungi mereka? Nah itu yang coba tulung dijawab dulu ... :) -- salam manis, fy http://www.cakefever.com
[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
Hai mbak Fe, iya ya lama tidak bertemu di WM, ada teman2 baru disini, tapi ada juga teman2 lama, abah HMNA juga masih ada walaupun cucunya menghilang :) Masalah kekuatan hukum untuk istri dan anak-anak, bukan hanya nikah sirri yang membuat istri dan anak2 tidak terlindung. Yang nikah KUA saja di negara yang mayoritas muslim ini banyak yang tidak terlindung ya? duh sedihnya :( Agama jadi pelindungnya? Iya lah kalau pemahaman dan penerapannya di kehidupan dilakukan dengan benar. Tapi jika umatnya masih belum menerapkan agama dengan benar, paham aja belum tentu, umat tidak bisa melindungi perempuan dan anak-anak. Kembali lagi ke orang-orangnya ya. salam manie juga :D AY --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, fy fayn...@... wrote: aishayasmina2002 wrote: Pernah baca juga dalam kasus ini bahwa keluarga alm Nas ini hanya tahun 2 istri saja, istri ketiga yang dinikah siri ini tidak diketahui keluarga sehingga adik alm Nas ingin bertemu dengan Rani ini untuk menanyakan pernikahan ini saksinya dari keluarga alm Nas siapa? Muncul pertanyaan selanjutnya, apakah nikah siri yang terjadi di Indonesia ini sekedar penglegalan zinah saja, sehingga nikah cukup ada sepasang calon pengantin dan orang (siapapun) yang bertugas menikahkan? Jika iya, para poligamor/pelaku poligami tentunya senang ya? :) salam AY Halo Aisha... lama ya tidak bertemu di jagat milis ^_^ Pada dasarnya menikah itu kan memang pelegalan hubungan seksual. Apakah menikah di KUA itu tidak berarti pelegalan hubungan seksual? sama saja kok ... :) Yang jelas, menikah sirri menurutku bukan pelegalan zinah. Sebab zinah itu kan hubungan seksual yang dilakukan bukan suami-istri. Sementara menikah sirri, bila cukup rukunnya secara Islam, walau tak memanggil petugas KUA dan tak dicatat di buku nikah yang warnanya hijau dan coklat itu, seharusnya tetap sah secara agama. Mereka yang menikah sirri, adalah suami istri yang sah, dalam koridor agama. Dan artinya mereka tidak lagi dianggap berzina bila melakukan aktivitas seksual. Zina itu sendiri kan awalnya dari persepsi agama. Jadi supaya gak dianggap zina, ikutlah aturan agama ... Apa itu? Ya menikah. Perkara sirri atau tralala trilili (maksudku nikah lapor KUA), yang penting nikah dan cukup rukunnya secara agama. Yang jadi soal, dari sudut pandangku, nikah sirri itu tak punya kekuatan hukum, karena memang 'hukum' tidak tau kalau pasangan itu sudah menikah. Lha ya tak dicatatkan di KUA kok. Sehingga kalau nanti-nanti ada masalah dalam pernikahan mereka, istri dan anak-anak yang dilahirkan kemudian tidak terlindungi oleh hukum. Apakah agama bisa melindungi mereka? Nah itu yang coba tulung dijawab dulu ... :) -- salam manis, fy http://www.cakefever.com
[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
aishayasmina2002 wrote: Hai mbak Fe, iya ya lama tidak bertemu di WM, ada teman2 baru disini, tapi ada juga teman2 lama, abah HMNA juga masih ada walaupun cucunya menghilang :) Masalah kekuatan hukum untuk istri dan anak-anak, bukan hanya nikah sirri yang membuat istri dan anak2 tidak terlindung. Yang nikah KUA saja di negara yang mayoritas muslim ini banyak yang tidak terlindung ya? duh sedihnya :( Agama jadi pelindungnya? Iya lah kalau pemahaman dan penerapannya di kehidupan dilakukan dengan benar. Tapi jika umatnya masih belum menerapkan agama dengan benar, paham aja belum tentu, umat tidak bisa melindungi perempuan dan anak-anak. Kembali lagi ke orang-orangnya ya. salam manie juga :D AY Iya, abah masih eksis aja ;) Apakabar Bah? Paling tidak kalau punya surat nikah, masih bisa tuntut sana-sini. Walau nanti juga sudah dituntut dan suami atau mantan suami tidak melaksanakan keputusan pengadilan, tidak jelas juga mekanisme hukumannya. Jadi misalnya mantan suami diharuskan memberikan tunjangan kepada anaknya, tapi trus si mantan menghilang... nah kalo gitu si ibu harus lapor kemana untuk memastikan si mantan tidak mengabaikan tanggung jawabnya? Ke polisi atau ke Pengadilan Agama lagi ya? -- salam manis, fy http://www.cakefever.com
[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
Masarcon, 1) Kalo kita berbaik sangka dengan Endang dengan mempercayai mengapa ia menyetujui pernikahan sirri anaknya, Rani, yg 'krn hub Nasruddin dan Rani yg sudah sangat dekat'tentunya Endang tidak bisa di katakan menjual ataupun menjual...:-)) 2) Ini perandaian saja. Jika Masarcon jadi orang tuanya Rani (jadi pak Endang) dan melihat hubungannya dengan Nasrudin, lakor, sudah sangat dekat, tindakan apa yang akan masarcon ambil Bukannye ape ape. Ane sendiri pusing kalo punya anak pere begini...:-)). Ane restuin aje kayak pak Endang ato mati2an kagak direstuin and masa bodo' kalo mereka mo nikah sirri pake wali, pokoke ane kagak ikut bertanggung jawab!!! hmmm wassalam, --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condro masar...@... wrote: kalau ane bilang sih, si endang ini sudah menjual rani, supaya kebagian rejeki dari nasrudin. orang kaya gitu lho. asik kalo dijadiin mantu. daripada rani kerja keras terus dan jadi bahan goda goda boss boss hidung belang di lapangan golf, hay ? :)) 2009/11/15 aishayasmina2002 aishayasmina2...@... ternyata di tabloid Nova ada ini: Kamis, 12 November 2009 Ayahanda Rani Keberatan Anaknya Dituding Nikah Tak Wajar Setelah menikahi siri Rani Juliani tahin 2007 lalu, Nasarudin Zulkarnain masih tinggal dengan mertuanya, Endang Muhamad Hasan di kawasan Tangerang. Nasarudin dan Rani masih tinggal di rumah saya. Biasanya datang sendiri atau ditemani supirnya, Suparmin. Menurut pengakuan Rani sewaktu menikah, Nasarudin adalah seorang pilot tapi tidak tahu pilot dimana kata Endang. Selama persidangan, terlihat Endang sangat melindungi anak dan menantunya itu. Saat pengacara Antasari mengatakan nikah siri itu tidak wajar, Endang dengan nada keras mengacungkan jari ke hakim tanda dia keberatan. Saya keberatan kalau dibilang nikah siri itu tidak wajar! ucap Endang. Di persidangan juga terungkap bahwa Endang sendirilah yang menikahkan langsung Rani dengan Nasarudin. Saat itu hanya ada ijab kabul, doa-doa, selamatan, dan foto-foto. Rani dan Nasarudin hanya menandatangani surat pernyataan menikah, bukan buku nikah dari KUA jelas Endang. Pertimbangan Endang menerima Nasarudin sebagai menantunya, Karena saat itu Rani dan Nasarudin sudah sangat dekat. Makanya lebih baik nikah walaupun hanya nikah siri,kata Endang yang mengetahui Nasarudin sudah beristri sebelum menikah dengan Rani. Kalau baca yang di atas, ternyata yang menikahkan dalam pernikahan siri itu ayah pihak perempuan alias walinya. Pertanyaannya sekarang, apakah dalam pernikahan menurut Islam itu boleh ada rangkap jabatan misalnya wali sekaligus naib (orang yang bertugas menikahkan)? Pernah baca juga dalam kasus ini bahwa keluarga alm Nas ini hanya tahun 2 istri saja, istri ketiga yang dinikah siri ini tidak diketahui keluarga sehingga adik alm Nas ingin bertemu dengan Rani ini untuk menanyakan pernikahan ini saksinya dari keluarga alm Nas siapa? Muncul pertanyaan selanjutnya, apakah nikah siri yang terjadi di Indonesia ini sekedar penglegalan zinah saja, sehingga nikah cukup ada sepasang calon pengantin dan orang (siapapun) yang bertugas menikahkan? Jika iya, para poligamor/pelaku poligami tentunya senang ya? :) salam AY --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com, Dharma Hutauruk dharma.hutauruk@ wrote: Saya juga selalu bingung dengan namanya nikah siri ini. Pertanyaan saya: 1. Siapa yang menikahkan mereka? 2. Siapa yang menjadi saksi?? 3. Kalau punya anak bagaimana. Anak siapa kah 4. Ya pertanyaan di bawah ini, termasuk anak itu menjadi tanggungan siapa kalau cerai. 5. Apa ada harta gono gini dalam cerai kawin siri??? 2009/11/14 aishayasmina2002 aishayasmina2002@ Temans, Tadi iseng baca tentang artis yang nikah sirri tapi mengajukan cerainya di pengadilan. Dulu ada artis juga yang katanya nikah sirri terus menjatuhkan talak ke istri sirrinya di rumah sakit, disaksikan wartawan sampai istrinya pingsan. Nikah sirri itu kan nikah sembunyi2, gak pakai surat2an hitam di atas putih dan tanpa urusan dengan negara ya? Yang benernya bagaimana, kalau cerai? Di pengadilan atau cukup lisan aja? salam AY -- salam, Ari [Non-text portions of this message have been removed]
Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
Saya kira orang tua ingin gadis mereka dikawinkan dengan kiyai atau ustadz karena dinilai mereka ini mempunyai kedudukan tinggi di masyarakat, orang baik, pandai agama, suci dan tentunya orang berada. - Original Message - From: aishayasmina2002 To: wanita-muslimah@yahoogroups.com Sent: Saturday, November 14, 2009 8:48 AM Subject: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana? Saya jadi semakin bingung juga :) Di desa2 banyak juga keluarga yang bahagia jika anak gadisnya dinikahi oleh kiai atau ustadz atau apalah istilahnya untuk orang yang fasih mendoa dan hapal ayat2 Al Qur'an, se-olah2 dengan dinikahi orang seperti itu, dijamin masuk surga. Agamawan/rohaniwan itu biasa melakukan poligami dengan nikah sirri, mengikuti Rasulullah katanya, memang zaman dulu tidak ada KUA ya? :) salam AY --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dharma Hutauruk dharma.hutau...@... wrote: Saya juga selalu bingung dengan namanya nikah siri ini. Pertanyaan saya: 1. Siapa yang menikahkan mereka? 2. Siapa yang menjadi saksi?? 3. Kalau punya anak bagaimana. Anak siapa kah 4. Ya pertanyaan di bawah ini, termasuk anak itu menjadi tanggungan siapa kalau cerai. 5. Apa ada harta gono gini dalam cerai kawin siri??? 2009/11/14 aishayasmina2002 aishayasmina2...@... Temans, Tadi iseng baca tentang artis yang nikah sirri tapi mengajukan cerainya di pengadilan. Dulu ada artis juga yang katanya nikah sirri terus menjatuhkan talak ke istri sirrinya di rumah sakit, disaksikan wartawan sampai istrinya pingsan. Nikah sirri itu kan nikah sembunyi2, gak pakai surat2an hitam di atas putih dan tanpa urusan dengan negara ya? Yang benernya bagaimana, kalau cerai? Di pengadilan atau cukup lisan aja? salam AY [Non-text portions of this message have been removed]
[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
ternyata di tabloid Nova ada ini: Kamis, 12 November 2009 Ayahanda Rani Keberatan Anaknya Dituding Nikah Tak Wajar Setelah menikahi siri Rani Juliani tahin 2007 lalu, Nasarudin Zulkarnain masih tinggal dengan mertuanya, Endang Muhamad Hasan di kawasan Tangerang. Nasarudin dan Rani masih tinggal di rumah saya. Biasanya datang sendiri atau ditemani supirnya, Suparmin. Menurut pengakuan Rani sewaktu menikah, Nasarudin adalah seorang pilot tapi tidak tahu pilot dimana kata Endang. Selama persidangan, terlihat Endang sangat melindungi anak dan menantunya itu. Saat pengacara Antasari mengatakan nikah siri itu tidak wajar, Endang dengan nada keras mengacungkan jari ke hakim tanda dia keberatan. Saya keberatan kalau dibilang nikah siri itu tidak wajar! ucap Endang. Di persidangan juga terungkap bahwa Endang sendirilah yang menikahkan langsung Rani dengan Nasarudin. Saat itu hanya ada ijab kabul, doa-doa, selamatan, dan foto-foto. Rani dan Nasarudin hanya menandatangani surat pernyataan menikah, bukan buku nikah dari KUA jelas Endang. Pertimbangan Endang menerima Nasarudin sebagai menantunya, Karena saat itu Rani dan Nasarudin sudah sangat dekat. Makanya lebih baik nikah walaupun hanya nikah siri,kata Endang yang mengetahui Nasarudin sudah beristri sebelum menikah dengan Rani. Kalau baca yang di atas, ternyata yang menikahkan dalam pernikahan siri itu ayah pihak perempuan alias walinya. Pertanyaannya sekarang, apakah dalam pernikahan menurut Islam itu boleh ada rangkap jabatan misalnya wali sekaligus naib (orang yang bertugas menikahkan)? Pernah baca juga dalam kasus ini bahwa keluarga alm Nas ini hanya tahun 2 istri saja, istri ketiga yang dinikah siri ini tidak diketahui keluarga sehingga adik alm Nas ingin bertemu dengan Rani ini untuk menanyakan pernikahan ini saksinya dari keluarga alm Nas siapa? Muncul pertanyaan selanjutnya, apakah nikah siri yang terjadi di Indonesia ini sekedar penglegalan zinah saja, sehingga nikah cukup ada sepasang calon pengantin dan orang (siapapun) yang bertugas menikahkan? Jika iya, para poligamor/pelaku poligami tentunya senang ya? :) salam AY --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dharma Hutauruk dharma.hutau...@... wrote: Saya juga selalu bingung dengan namanya nikah siri ini. Pertanyaan saya: 1. Siapa yang menikahkan mereka? 2. Siapa yang menjadi saksi?? 3. Kalau punya anak bagaimana. Anak siapa kah 4. Ya pertanyaan di bawah ini, termasuk anak itu menjadi tanggungan siapa kalau cerai. 5. Apa ada harta gono gini dalam cerai kawin siri??? 2009/11/14 aishayasmina2002 aishayasmina2...@... Temans, Tadi iseng baca tentang artis yang nikah sirri tapi mengajukan cerainya di pengadilan. Dulu ada artis juga yang katanya nikah sirri terus menjatuhkan talak ke istri sirrinya di rumah sakit, disaksikan wartawan sampai istrinya pingsan. Nikah sirri itu kan nikah sembunyi2, gak pakai surat2an hitam di atas putih dan tanpa urusan dengan negara ya? Yang benernya bagaimana, kalau cerai? Di pengadilan atau cukup lisan aja? salam AY
[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?
Saya jadi semakin bingung juga :) Di desa2 banyak juga keluarga yang bahagia jika anak gadisnya dinikahi oleh kiai atau ustadz atau apalah istilahnya untuk orang yang fasih mendoa dan hapal ayat2 Al Qur'an, se-olah2 dengan dinikahi orang seperti itu, dijamin masuk surga. Agamawan/rohaniwan itu biasa melakukan poligami dengan nikah sirri, mengikuti Rasulullah katanya, memang zaman dulu tidak ada KUA ya? :) salam AY --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dharma Hutauruk dharma.hutau...@... wrote: Saya juga selalu bingung dengan namanya nikah siri ini. Pertanyaan saya: 1. Siapa yang menikahkan mereka? 2. Siapa yang menjadi saksi?? 3. Kalau punya anak bagaimana. Anak siapa kah 4. Ya pertanyaan di bawah ini, termasuk anak itu menjadi tanggungan siapa kalau cerai. 5. Apa ada harta gono gini dalam cerai kawin siri??? 2009/11/14 aishayasmina2002 aishayasmina2...@... Temans, Tadi iseng baca tentang artis yang nikah sirri tapi mengajukan cerainya di pengadilan. Dulu ada artis juga yang katanya nikah sirri terus menjatuhkan talak ke istri sirrinya di rumah sakit, disaksikan wartawan sampai istrinya pingsan. Nikah sirri itu kan nikah sembunyi2, gak pakai surat2an hitam di atas putih dan tanpa urusan dengan negara ya? Yang benernya bagaimana, kalau cerai? Di pengadilan atau cukup lisan aja? salam AY