Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-17 Terurut Topik L.Meilany
KUA kan karena ada negara.
Kalo di kristen kan juga gitu nikah gereja dan cacatan sipil.
Tapi biasanya gereja mau memberkati jika sudah ada pengesahan dari negara - 
catatan sipil.

Kalo di Islam lain; negara sama agama jadi satu - KUA.
Tapi kalo cuma mau agama saja juga gak pa-pa.
Kata perempuan HT di TV mendingan nikah siri. Kalo di cerai lebih mudah nikah 
lagi.
Kalo nikah KUA kan prosesnya lama.

Salam, 
l.meilany
 
  - Original Message - 
  From: aishayasmina2002 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, November 14, 2009 2:48 PM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?



  Saya jadi semakin bingung juga :)
  Di desa2 banyak juga keluarga yang bahagia jika anak gadisnya dinikahi oleh 
kiai atau ustadz atau apalah istilahnya untuk orang yang fasih mendoa dan hapal 
ayat2 Al Qur'an, se-olah2 dengan dinikahi orang seperti itu, dijamin masuk 
surga. Agamawan/rohaniwan itu biasa melakukan poligami dengan nikah sirri, 
mengikuti Rasulullah katanya, memang zaman dulu tidak ada KUA ya? :)

  salam
  AY
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dharma Hutauruk dharma.hutau...@... 
wrote:
  
   Saya juga selalu bingung dengan namanya nikah siri ini.
   Pertanyaan saya:
   1. Siapa yang menikahkan mereka?
   2. Siapa yang menjadi saksi??
   3. Kalau punya anak bagaimana. Anak siapa kah 
   4. Ya pertanyaan di bawah ini, termasuk anak itu menjadi tanggungan siapa
   kalau cerai.
   5. Apa ada harta gono gini dalam cerai kawin siri???
   
   2009/11/14 aishayasmina2002 aishayasmina2...@...
   
   
   
Temans,
Tadi iseng baca tentang artis yang nikah sirri tapi mengajukan cerainya di
pengadilan. Dulu ada artis juga yang katanya nikah sirri terus menjatuhkan
talak ke istri sirrinya di rumah sakit, disaksikan wartawan sampai 
istrinya
pingsan.
   
Nikah sirri itu kan nikah sembunyi2, gak pakai surat2an hitam di atas 
putih
dan tanpa urusan dengan negara ya? Yang benernya bagaimana, kalau cerai? 
Di
pengadilan atau cukup lisan aja?
   
salam
AY



  

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-17 Terurut Topik aishayasmina2002
Hehehe. Nikah sirri dan nikah pakai sirih itu beda, sirih itu tanaman tapi kata 
orang2 sirri itu artinya sembunyi, tidak jelas sembunyi dari apa, apakah 
sembunyi dari keluarga dan istri yang dinikahi sebelumnya seperti kasus alm 
Nasrudin atau aa dari Bandung yang katanya nikah sirinya disaksikan teman2nya 
yang poligamor juga atau yang setuju dengan poligami tapi tersembunyi dari 
istri yang baru tahu suami nikah lagi dari orang lain.

Kalau iya, kenyataannya cerai nikah siri itu cukup dengan ucapan talak suami 
saja, memang kasihan nasib wanita, bisa saja dicerai tanpa dikasih apapun 
apalagi jika ada anak, darimana si anak dapat akte kelahiran yang nantinya 
dibutuhkan untuk sekolahnya, bikin paspor, dll? Ada banyak hal yang salah satu 
persyaratannya akte kelahiran. Akte kelahiran tidak bisa dibuat tanpa surat 
nikah.

salam
AY
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dharma Hutauruk dharma.hutau...@... 
wrote:

 Lha kalau mau cerai, si Suami bilang ku ceraikan kamu atau ku talak engkau
 lalu si istri dengan berderai air mata bertanya Mengapa ooh mengapa???
 apa hebatnya kawin siri
 dan kenapa wanita bangga di kawini pakai sirih?
 Jahanam 
 
 2009/11/17 Fay-Nash fayn...@...
  Nikah sirri, cerainya ya suaminya ucap talak aja.. sudah cerai-lah mereka.
  Nikah KUA juga suami udah ucap talak, ya jatuh talak ... ke Pengadilan
  agama
  cuma untuk dapetin akta cerai dan gono-gini, hak asuh anak kalo ada. Kalo
  istri gak setuju dicerai juga bisa lapor ke pengadilan agama kan?
 
  Kalo nikah sirri, ya perempuan pasrah aja terima nasib. Siapa yang bisa
  belain? Paling orangtuanya ... Jadi jangan mau nikah sirri. Kecuali dapet
  suami kayak Bambang yang ngebelain istri nikah sirrinya ketimbang istri
  nikah KUA-nya :D
 
  -fy-
  http://www.cakefever.com
 
  2009/11/16 Lina linadah...@... linadahlan%40yahoo.com
 
  
   By the way, anyway, busway...Pertanyaan di judul tsb lom ada yg jawab ya?
  
   Barangkali jawabnya adalah mereka yang nikah sirri cerainya di depan
  orang2
   yang jadi saksi waktu nikah kali ya? ato boleh juga saksinya laen
   orang...dari yang jadi saksi waktu nikah. Pokoke secara duniawi harus ada
   saksi...
  
   Kembali ke contoh yang dulu pernah saya utarakan tentang pernikahan Oshin
   dan Ryuzo (dlm film Oshin). Mereka nikah di kuil tanpa saksi satu
  orangpun
   dan tanpa pemuka agama. Kalo mereka mo cerai...ya cukup Ryuzo bilang
  Saya
   talak kamu..dan Oshinpun terima, jadilah mereka cerai. Malah orang
  seperti
   ini akan berhati hati ngucapin talak kali ye...
  
   wassalam,



[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-16 Terurut Topik aishayasmina2002
Mbak Rona,
Aku juga bingung, nonton di tv artis2 yang cerai, hak asuh anak misalnya jatuh 
ke pihak ibu tapi anak-anak di rumah dengan bapaknya, anak2 itu tidak langsung 
bisa diambil ibunya, jadi ngapain pengadilan agama memutuskan sesuatu yang 
tidak bisa dieksekusi (eh istilah hukumnya bener gini ya? :)

Lebih heran lagi, artis ini punya banyak uang, kenapa gak bayar pengacara dan 
berjuang untuk ngambil 3 anaknya? Apakah pengacara2 males ngurus yang beginian 
karena memang gak jelas hukumnya?

Kasus mantan menghilang tanpa memberikan tunjangan, mungkin ke pengadilan agama 
lagi ya, kalau ke polisi kata orang lapor kehilangan kambing malah jadi 
kehilangan sapi, ngobrol begini bakal seperti Prita nggak ya? :) Aku pernah 
kehilangan di mobil yang diparkir hanya sebentar, nilainya X rupiah, lapor, ada 
tim yang katanya mau ngejar tapi perlu biaya, dikasih, eh bolak-balik minta 
lagi, akhirnya keluar 4X rupiah tapi pencuri dan yang dicuri tidak pernah 
ketemu, aku mundur aja, kapok :)

salam
AY
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, fy fayn...@... wrote:
 Iya, abah masih eksis aja ;) Apakabar Bah?
 
 Paling tidak kalau punya surat nikah, masih bisa tuntut sana-sini. Walau 
 nanti juga sudah dituntut dan suami atau mantan suami tidak melaksanakan 
 keputusan pengadilan, tidak jelas juga mekanisme hukumannya. Jadi 
 misalnya mantan suami diharuskan memberikan tunjangan kepada anaknya, 
 tapi trus si mantan menghilang... nah kalo gitu si ibu harus lapor 
 kemana untuk memastikan si mantan tidak mengabaikan tanggung jawabnya? 
 Ke polisi atau ke Pengadilan Agama lagi ya?
 
 
 -- 
 salam manis,
 fy
 http://www.cakefever.com



Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-16 Terurut Topik Ari Condro
kalau nikah siri, gak bakal seru tuh cerita cinta segitiganya
mayangsari vs halimah ... hehehe





On 11/16/09, fy fayn...@gmail.com wrote:
 aishayasmina2002 wrote:
 Hai mbak Fe, iya ya lama tidak bertemu di WM, ada teman2 baru disini, tapi
 ada juga teman2 lama, abah HMNA juga masih ada walaupun cucunya menghilang
 :)

 Masalah kekuatan hukum untuk istri dan anak-anak, bukan hanya nikah sirri
 yang membuat istri dan anak2 tidak terlindung. Yang nikah KUA saja di
 negara yang mayoritas muslim ini banyak yang tidak terlindung ya? duh
 sedihnya :(

 Agama jadi pelindungnya? Iya lah kalau pemahaman dan penerapannya di
 kehidupan dilakukan dengan benar. Tapi jika umatnya masih belum menerapkan
 agama dengan benar, paham aja belum tentu, umat tidak bisa melindungi
 perempuan dan anak-anak. Kembali lagi ke orang-orangnya ya.

 salam manie juga :D
 AY

 Iya, abah masih eksis aja ;) Apakabar Bah?

 Paling tidak kalau punya surat nikah, masih bisa tuntut sana-sini. Walau
 nanti juga sudah dituntut dan suami atau mantan suami tidak melaksanakan
 keputusan pengadilan, tidak jelas juga mekanisme hukumannya. Jadi
 misalnya mantan suami diharuskan memberikan tunjangan kepada anaknya,
 tapi trus si mantan menghilang... nah kalo gitu si ibu harus lapor
 kemana untuk memastikan si mantan tidak mengabaikan tanggung jawabnya?
 Ke polisi atau ke Pengadilan Agama lagi ya?


 --
 salam manis,
 fy
 http://www.cakefever.com




-- 
salam,
Ari


[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-16 Terurut Topik aishayasmina2002
sebentar mas Arcon, Mayang memang dinikah siri. Aku gak begitu baca kasusnya, 
di PA (pengadilan agama) atau di pengadilan biasa? Bukankah Halimah tidak mau 
dicerai dan minta harta bersama selama pernikahannya dibekukan? Lalu serunya di 
bagian mana?

salam
AY
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condro masar...@... wrote:

 kalau nikah siri, gak bakal seru tuh cerita cinta segitiganya
 mayangsari vs halimah ... hehehe



[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-16 Terurut Topik Lina
Mo coba menjawab. Agama bisa melindungi batin/spirit mereka saja.

wassalam,

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, fy fayn...@... wrote:

 
 Yang jadi soal, dari sudut pandangku, nikah sirri itu tak punya kekuatan  
 hukum, karena memang 'hukum' tidak tau kalau pasangan itu sudah menikah.  
 Lha ya tak dicatatkan di KUA kok. Sehingga kalau nanti-nanti ada masalah  
 dalam pernikahan mereka, istri dan anak-anak yang dilahirkan kemudian  tidak 
 terlindungi oleh hukum. Apakah agama bisa melindungi mereka? Nah  itu yang 
 coba tulung dijawab dulu ... :)
 
 
 
 -- 
 salam manis,
 fy
 http://www.cakefever.com





[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-16 Terurut Topik Lina

By the way, anyway, busway...Pertanyaan di judul tsb lom ada yg jawab ya?

Barangkali jawabnya adalah mereka yang nikah sirri cerainya di depan orang2 
yang jadi saksi waktu nikah kali ya? ato boleh juga saksinya laen orang...dari 
yang jadi saksi waktu nikah. Pokoke secara duniawi harus ada saksi...

Kembali ke contoh yang dulu pernah saya utarakan tentang pernikahan Oshin dan 
Ryuzo (dlm film Oshin). Mereka nikah di kuil tanpa saksi satu orangpun dan 
tanpa pemuka agama. Kalo mereka mo cerai...ya cukup Ryuzo bilang Saya talak 
kamu..dan Oshinpun terima, jadilah mereka cerai. Malah orang seperti ini akan 
berhati hati ngucapin talak kali ye...

wassalam,



Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-16 Terurut Topik Fay-Nash
Nikah sirri, cerainya ya suaminya ucap talak aja.. sudah cerai-lah mereka.
Nikah KUA juga suami udah ucap talak, ya jatuh talak ... ke Pengadilan agama
cuma untuk dapetin akta cerai dan gono-gini, hak asuh anak kalo ada. Kalo
istri gak setuju dicerai juga bisa lapor ke pengadilan agama kan?

Kalo nikah sirri, ya perempuan pasrah aja terima nasib. Siapa yang bisa
belain? Paling orangtuanya ... Jadi jangan mau nikah sirri. Kecuali dapet
suami kayak Bambang yang ngebelain istri nikah sirrinya ketimbang istri
nikah KUA-nya :D


-fy-
http://www.cakefever.com



2009/11/16 Lina linadah...@yahoo.com


 By the way, anyway, busway...Pertanyaan di judul tsb lom ada yg jawab ya?

 Barangkali jawabnya adalah mereka yang nikah sirri cerainya di depan orang2
 yang jadi saksi waktu nikah kali ya? ato boleh juga saksinya laen
 orang...dari yang jadi saksi waktu nikah. Pokoke secara duniawi harus ada
 saksi...

 Kembali ke contoh yang dulu pernah saya utarakan tentang pernikahan Oshin
 dan Ryuzo (dlm film Oshin). Mereka nikah di kuil tanpa saksi satu orangpun
 dan tanpa pemuka agama. Kalo mereka mo cerai...ya cukup Ryuzo bilang Saya
 talak kamu..dan Oshinpun terima, jadilah mereka cerai. Malah orang seperti
 ini akan berhati hati ngucapin talak kali ye...

 wassalam,




[Non-text portions of this message have been removed]



Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-16 Terurut Topik Fay-Nash
 Hak asuh anak kok diributin. Asuh aja sama-sama. Kalo si Maia sama Dhani
itu, mereka cuma cari sensasi aja. Mau ketemu anak kok kayak mau ketemu
Presiden, susahnya. Malah lebih gampang ketemu Presiden 'ngkali ... Trus
sengaja2 undang infotainment, ya biar ngetop aja. Publisitas itu penting
buat selebriti kayak mereka ... kalo gak ada beritanya lagi, ntar nama
mereka tenggelam :)


-fy-
http://www.cakefever.com



2009/11/16 aishayasmina2002 aishayasmina2...@yahoo.com.sg

 Mbak Rona,
 Aku juga bingung, nonton di tv artis2 yang cerai, hak asuh anak misalnya
 jatuh ke pihak ibu tapi anak-anak di rumah dengan bapaknya, anak2 itu tidak
 langsung bisa diambil ibunya, jadi ngapain pengadilan agama memutuskan
 sesuatu yang tidak bisa dieksekusi (eh istilah hukumnya bener gini ya? :)

 Lebih heran lagi, artis ini punya banyak uang, kenapa gak bayar pengacara
 dan berjuang untuk ngambil 3 anaknya? Apakah pengacara2 males ngurus yang
 beginian karena memang gak jelas hukumnya?

 Kasus mantan menghilang tanpa memberikan tunjangan, mungkin ke pengadilan
 agama lagi ya, kalau ke polisi kata orang lapor kehilangan kambing malah
 jadi kehilangan sapi, ngobrol begini bakal seperti Prita nggak ya? :) Aku
 pernah kehilangan di mobil yang diparkir hanya sebentar, nilainya X rupiah,
 lapor, ada tim yang katanya mau ngejar tapi perlu biaya, dikasih, eh
 bolak-balik minta lagi, akhirnya keluar 4X rupiah tapi pencuri dan yang
 dicuri tidak pernah ketemu, aku mundur aja, kapok :)

 salam
 AY



[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-16 Terurut Topik Lina
Hmmm..ngapain juga gini hari istri di cerai, gak setuju? Pan emansipasi and 
kesetaraan gender. Gengsi dunk! Laah kecuali ada masalah hartanye kayak 
Halimah...:-)

Kalo getooo enakan nikah sirri dunk ye, kagak ribet! kagak urusan ame 
polisi/pengadilan. Urusan ame polisi/pengadilan bikin idup makin ribet. Ade 
mafia peradilan, pan?...he...he...

nah lo!

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Fay-Nash fayn...@... wrote:

 Nikah sirri, cerainya ya suaminya ucap talak aja.. sudah cerai-lah mereka.
 Nikah KUA juga suami udah ucap talak, ya jatuh talak ... ke Pengadilan agama
 cuma untuk dapetin akta cerai dan gono-gini, hak asuh anak kalo ada. Kalo
 istri gak setuju dicerai juga bisa lapor ke pengadilan agama kan?
 
 Kalo nikah sirri, ya perempuan pasrah aja terima nasib. Siapa yang bisa
 belain? Paling orangtuanya ... Jadi jangan mau nikah sirri. Kecuali dapet
 suami kayak Bambang yang ngebelain istri nikah sirrinya ketimbang istri
 nikah KUA-nya :D
 
 
 -fy-
 http://www.cakefever.com
 
 
 
 2009/11/16 Lina linadah...@...
 
 
  By the way, anyway, busway...Pertanyaan di judul tsb lom ada yg jawab ya?
 
  Barangkali jawabnya adalah mereka yang nikah sirri cerainya di depan orang2
  yang jadi saksi waktu nikah kali ya? ato boleh juga saksinya laen
  orang...dari yang jadi saksi waktu nikah. Pokoke secara duniawi harus ada
  saksi...
 
  Kembali ke contoh yang dulu pernah saya utarakan tentang pernikahan Oshin
  dan Ryuzo (dlm film Oshin). Mereka nikah di kuil tanpa saksi satu orangpun
  dan tanpa pemuka agama. Kalo mereka mo cerai...ya cukup Ryuzo bilang Saya
  talak kamu..dan Oshinpun terima, jadilah mereka cerai. Malah orang seperti
  ini akan berhati hati ngucapin talak kali ye...
 
  wassalam,
 
 
 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]





Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-16 Terurut Topik Dharma Hutauruk
Lha kalau mau cerai, si Suami bilang ku ceraikan kamu atau ku talak engkau
lalu si istri dengan berderai air mata bertanya Mengapa ooh mengapa???
apa hebatnya kawin siri
dan kenapa wanita bangga di kawini pakai sirih?
Jahanam 

2009/11/17 Fay-Nash fayn...@gmail.com



 Nikah sirri, cerainya ya suaminya ucap talak aja.. sudah cerai-lah mereka.
 Nikah KUA juga suami udah ucap talak, ya jatuh talak ... ke Pengadilan
 agama
 cuma untuk dapetin akta cerai dan gono-gini, hak asuh anak kalo ada. Kalo
 istri gak setuju dicerai juga bisa lapor ke pengadilan agama kan?

 Kalo nikah sirri, ya perempuan pasrah aja terima nasib. Siapa yang bisa
 belain? Paling orangtuanya ... Jadi jangan mau nikah sirri. Kecuali dapet
 suami kayak Bambang yang ngebelain istri nikah sirrinya ketimbang istri
 nikah KUA-nya :D

 -fy-
 http://www.cakefever.com

 2009/11/16 Lina linadah...@yahoo.com linadahlan%40yahoo.com

 
  By the way, anyway, busway...Pertanyaan di judul tsb lom ada yg jawab ya?
 
  Barangkali jawabnya adalah mereka yang nikah sirri cerainya di depan
 orang2
  yang jadi saksi waktu nikah kali ya? ato boleh juga saksinya laen
  orang...dari yang jadi saksi waktu nikah. Pokoke secara duniawi harus ada
  saksi...
 
  Kembali ke contoh yang dulu pernah saya utarakan tentang pernikahan Oshin
  dan Ryuzo (dlm film Oshin). Mereka nikah di kuil tanpa saksi satu
 orangpun
  dan tanpa pemuka agama. Kalo mereka mo cerai...ya cukup Ryuzo bilang
 Saya
  talak kamu..dan Oshinpun terima, jadilah mereka cerai. Malah orang
 seperti
  ini akan berhati hati ngucapin talak kali ye...
 
  wassalam,

 
 

 [Non-text portions of this message have been removed]

  



[Non-text portions of this message have been removed]





===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:
wanita-muslimah-dig...@yahoogroups.com 
wanita-muslimah-fullfeatu...@yahoogroups.com

* To unsubscribe from this group, send an email to:
wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com

* Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/



Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-15 Terurut Topik Ari Condro
yang menikahkan sih harusnya memang ayahnya sendiri.  petugas KUA hanya
bertugas untuk mencatat.  kalau ayahnya merasa tidak mampu, kewajiban si
ayah ini bisa dilimpahkan ke wali hakim.  (bisa petugas KUA, bisa kyai).

kalau ikut ke hukum negara sih, petugas KUA yang bertugas mencatat
pernikahan ini diikutkan dalam proses pernikahan, dari verifikasi data dan
sebagainya.  kalau misalnya suah punya istri, si lelaki kudu bisa
menunjukkan surat persetujuan dari istri tua jika rela di madu, dan
seterusnya.

kalau ane bilang sih, si endang ini sudah menjual rani, supaya kebagian
rejeki dari nasrudin.  orang kaya gitu lho.  asik kalo dijadiin mantu.
daripada rani kerja keras terus dan jadi bahan goda goda boss boss hidung
belang di lapangan golf, hay  ?  :))



2009/11/15 aishayasmina2002 aishayasmina2...@yahoo.com.sg



 ternyata di tabloid Nova ada ini:
 Kamis, 12 November 2009
 Ayahanda Rani Keberatan Anaknya Dituding Nikah Tak Wajar

 Setelah menikahi siri Rani Juliani tahin 2007 lalu, Nasarudin Zulkarnain
 masih tinggal dengan mertuanya, Endang Muhamad Hasan di kawasan Tangerang.

 Nasarudin dan Rani masih tinggal di rumah saya. Biasanya datang sendiri
 atau ditemani supirnya, Suparmin. Menurut pengakuan Rani sewaktu menikah,
 Nasarudin adalah seorang pilot tapi tidak tahu pilot dimana kata Endang.

 Selama persidangan, terlihat Endang sangat melindungi anak dan menantunya
 itu. Saat pengacara Antasari mengatakan nikah siri itu tidak wajar, Endang
 dengan nada keras mengacungkan jari ke hakim tanda dia keberatan. Saya
 keberatan kalau dibilang nikah siri itu tidak wajar! ucap Endang.

 Di persidangan juga terungkap bahwa Endang sendirilah yang menikahkan
 langsung Rani dengan Nasarudin. Saat itu hanya ada ijab kabul, doa-doa,
 selamatan, dan foto-foto. Rani dan Nasarudin hanya menandatangani surat
 pernyataan menikah, bukan buku nikah dari KUA jelas Endang.

 Pertimbangan Endang menerima Nasarudin sebagai menantunya, Karena saat itu
 Rani dan Nasarudin sudah sangat dekat. Makanya lebih baik nikah walaupun
 hanya nikah siri,kata Endang yang mengetahui Nasarudin sudah beristri
 sebelum menikah dengan Rani.
 

 Kalau baca yang di atas, ternyata yang menikahkan dalam pernikahan siri itu
 ayah pihak perempuan alias walinya. Pertanyaannya sekarang, apakah dalam
 pernikahan menurut Islam itu boleh ada rangkap jabatan misalnya wali
 sekaligus naib (orang yang bertugas menikahkan)?

 Pernah baca juga dalam kasus ini bahwa keluarga alm Nas ini hanya tahun 2
 istri saja, istri ketiga yang dinikah siri ini tidak diketahui keluarga
 sehingga adik alm Nas ingin bertemu dengan Rani ini untuk menanyakan
 pernikahan ini saksinya dari keluarga alm Nas siapa? Muncul pertanyaan
 selanjutnya, apakah nikah siri yang terjadi di Indonesia ini sekedar
 penglegalan zinah saja, sehingga nikah cukup ada sepasang calon pengantin
 dan orang (siapapun) yang bertugas menikahkan? Jika iya, para
 poligamor/pelaku poligami tentunya senang ya? :)


 salam
 AY
 --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
 Dharma Hutauruk dharma.hutau...@... wrote:
 
  Saya juga selalu bingung dengan namanya nikah siri ini.
  Pertanyaan saya:
  1. Siapa yang menikahkan mereka?
  2. Siapa yang menjadi saksi??
  3. Kalau punya anak bagaimana. Anak siapa kah 
  4. Ya pertanyaan di bawah ini, termasuk anak itu menjadi tanggungan siapa
  kalau cerai.
  5. Apa ada harta gono gini dalam cerai kawin siri???
 
  2009/11/14 aishayasmina2002 aishayasmina2...@...

 
  
  
   Temans,
   Tadi iseng baca tentang artis yang nikah sirri tapi mengajukan cerainya
 di
   pengadilan. Dulu ada artis juga yang katanya nikah sirri terus
 menjatuhkan
   talak ke istri sirrinya di rumah sakit, disaksikan wartawan sampai
 istrinya
   pingsan.
  
   Nikah sirri itu kan nikah sembunyi2, gak pakai surat2an hitam di atas
 putih
   dan tanpa urusan dengan negara ya? Yang benernya bagaimana, kalau
 cerai? Di
   pengadilan atau cukup lisan aja?
  
   salam
   AY

  




-- 
salam,
Ari


[Non-text portions of this message have been removed]





===
Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Twitter: http://twitter.com/wanita_muslimah
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:wanita-muslimah-unsubscr...@yahoogroups.com
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejaht...@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelism...@yahoogroups.com

Milis ini tidak menerima attachment.Yahoo! Groups Links

* To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

* Your email settings:
Individual Email | Traditional

* To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/join
(Yahoo! ID required)

* To change settings via email:

Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-15 Terurut Topik fy
aishayasmina2002 wrote:
 Pernah baca juga dalam kasus ini bahwa keluarga alm Nas ini hanya tahun 2 
 istri saja, istri ketiga yang dinikah siri ini tidak diketahui keluarga 
 sehingga adik alm Nas ingin bertemu dengan Rani ini untuk menanyakan 
 pernikahan ini saksinya dari keluarga alm Nas siapa? Muncul pertanyaan 
 selanjutnya, apakah nikah siri yang terjadi di Indonesia ini sekedar 
 penglegalan zinah saja, sehingga nikah cukup ada sepasang calon pengantin dan 
 orang (siapapun) yang bertugas menikahkan? Jika iya, para poligamor/pelaku 
 poligami tentunya senang ya? :)

 salam
 AY

Halo Aisha... lama ya tidak bertemu di jagat milis ^_^

Pada dasarnya menikah itu kan memang pelegalan hubungan seksual. Apakah 
menikah di KUA itu tidak berarti pelegalan hubungan seksual? sama saja 
kok ... :)

Yang jelas, menikah sirri menurutku bukan pelegalan zinah. Sebab zinah 
itu kan hubungan seksual yang dilakukan bukan suami-istri. Sementara 
menikah sirri, bila cukup rukunnya secara Islam, walau tak memanggil 
petugas KUA dan tak dicatat di buku nikah yang warnanya hijau dan coklat 
itu, seharusnya tetap sah secara agama. Mereka yang menikah sirri, 
adalah suami istri yang sah, dalam koridor agama. Dan artinya mereka 
tidak lagi dianggap berzina bila melakukan aktivitas seksual. Zina itu 
sendiri kan awalnya dari persepsi agama. Jadi supaya gak dianggap zina, 
ikutlah aturan agama ... Apa itu? Ya menikah. Perkara sirri atau tralala 
trilili (maksudku nikah lapor KUA), yang penting nikah dan cukup 
rukunnya secara agama.

Yang jadi soal, dari sudut pandangku, nikah sirri itu tak punya kekuatan 
hukum, karena memang 'hukum' tidak tau kalau pasangan itu sudah menikah. 
Lha ya tak dicatatkan di KUA kok. Sehingga kalau nanti-nanti ada masalah 
dalam pernikahan mereka, istri dan anak-anak yang dilahirkan kemudian 
tidak terlindungi oleh hukum. Apakah agama bisa melindungi mereka? Nah 
itu yang coba tulung dijawab dulu ... :)



-- 
salam manis,
fy
http://www.cakefever.com 



[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-15 Terurut Topik aishayasmina2002
Hai mbak Fe, iya ya lama tidak bertemu di WM, ada teman2 baru disini, tapi ada 
juga teman2 lama, abah HMNA juga masih ada walaupun cucunya menghilang :)

Masalah kekuatan hukum untuk istri dan anak-anak, bukan hanya nikah sirri yang 
membuat istri dan anak2 tidak terlindung. Yang nikah KUA saja di negara yang 
mayoritas muslim ini banyak yang tidak terlindung ya? duh sedihnya :(

Agama jadi pelindungnya? Iya lah kalau pemahaman dan penerapannya di kehidupan 
dilakukan dengan benar. Tapi jika umatnya masih belum menerapkan agama dengan 
benar, paham aja belum tentu, umat tidak bisa melindungi perempuan dan 
anak-anak. Kembali lagi ke orang-orangnya ya.

salam manie juga :D
AY
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, fy fayn...@... wrote:

 aishayasmina2002 wrote:
  Pernah baca juga dalam kasus ini bahwa keluarga alm Nas ini hanya tahun 2 
  istri saja, istri ketiga yang dinikah siri ini tidak diketahui keluarga 
  sehingga adik alm Nas ingin bertemu dengan Rani ini untuk menanyakan 
  pernikahan ini saksinya dari keluarga alm Nas siapa? Muncul pertanyaan 
  selanjutnya, apakah nikah siri yang terjadi di Indonesia ini sekedar 
  penglegalan zinah saja, sehingga nikah cukup ada sepasang calon pengantin 
  dan orang (siapapun) yang bertugas menikahkan? Jika iya, para 
  poligamor/pelaku poligami tentunya senang ya? :)
 
  salam
  AY
 
 Halo Aisha... lama ya tidak bertemu di jagat milis ^_^
 
 Pada dasarnya menikah itu kan memang pelegalan hubungan seksual. Apakah 
 menikah di KUA itu tidak berarti pelegalan hubungan seksual? sama saja 
 kok ... :)
 
 Yang jelas, menikah sirri menurutku bukan pelegalan zinah. Sebab zinah 
 itu kan hubungan seksual yang dilakukan bukan suami-istri. Sementara 
 menikah sirri, bila cukup rukunnya secara Islam, walau tak memanggil 
 petugas KUA dan tak dicatat di buku nikah yang warnanya hijau dan coklat 
 itu, seharusnya tetap sah secara agama. Mereka yang menikah sirri, 
 adalah suami istri yang sah, dalam koridor agama. Dan artinya mereka 
 tidak lagi dianggap berzina bila melakukan aktivitas seksual. Zina itu 
 sendiri kan awalnya dari persepsi agama. Jadi supaya gak dianggap zina, 
 ikutlah aturan agama ... Apa itu? Ya menikah. Perkara sirri atau tralala 
 trilili (maksudku nikah lapor KUA), yang penting nikah dan cukup 
 rukunnya secara agama.
 
 Yang jadi soal, dari sudut pandangku, nikah sirri itu tak punya kekuatan 
 hukum, karena memang 'hukum' tidak tau kalau pasangan itu sudah menikah. 
 Lha ya tak dicatatkan di KUA kok. Sehingga kalau nanti-nanti ada masalah 
 dalam pernikahan mereka, istri dan anak-anak yang dilahirkan kemudian 
 tidak terlindungi oleh hukum. Apakah agama bisa melindungi mereka? Nah 
 itu yang coba tulung dijawab dulu ... :)
 
 
 
 -- 
 salam manis,
 fy
 http://www.cakefever.com





[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-15 Terurut Topik fy
aishayasmina2002 wrote:
 Hai mbak Fe, iya ya lama tidak bertemu di WM, ada teman2 baru disini, tapi 
 ada juga teman2 lama, abah HMNA juga masih ada walaupun cucunya menghilang :)

 Masalah kekuatan hukum untuk istri dan anak-anak, bukan hanya nikah sirri 
 yang membuat istri dan anak2 tidak terlindung. Yang nikah KUA saja di negara 
 yang mayoritas muslim ini banyak yang tidak terlindung ya? duh sedihnya :(

 Agama jadi pelindungnya? Iya lah kalau pemahaman dan penerapannya di 
 kehidupan dilakukan dengan benar. Tapi jika umatnya masih belum menerapkan 
 agama dengan benar, paham aja belum tentu, umat tidak bisa melindungi 
 perempuan dan anak-anak. Kembali lagi ke orang-orangnya ya.

 salam manie juga :D
 AY

Iya, abah masih eksis aja ;) Apakabar Bah?

Paling tidak kalau punya surat nikah, masih bisa tuntut sana-sini. Walau 
nanti juga sudah dituntut dan suami atau mantan suami tidak melaksanakan 
keputusan pengadilan, tidak jelas juga mekanisme hukumannya. Jadi 
misalnya mantan suami diharuskan memberikan tunjangan kepada anaknya, 
tapi trus si mantan menghilang... nah kalo gitu si ibu harus lapor 
kemana untuk memastikan si mantan tidak mengabaikan tanggung jawabnya? 
Ke polisi atau ke Pengadilan Agama lagi ya?


-- 
salam manis,
fy
http://www.cakefever.com 



[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-15 Terurut Topik Lina
Masarcon,
1) Kalo kita berbaik sangka dengan Endang dengan mempercayai mengapa ia 
menyetujui pernikahan sirri anaknya, Rani, yg 'krn hub Nasruddin dan Rani yg 
sudah sangat dekat'tentunya Endang tidak bisa di katakan menjual ataupun 
menjual...:-))

2) Ini perandaian saja. Jika Masarcon jadi orang tuanya Rani (jadi pak Endang) 
dan melihat hubungannya dengan Nasrudin, lakor, sudah sangat dekat, tindakan 
apa yang akan masarcon ambil

Bukannye ape ape. Ane sendiri pusing kalo punya anak pere begini...:-)). Ane 
restuin aje kayak pak Endang ato mati2an kagak direstuin and masa bodo' kalo 
mereka mo nikah sirri pake wali, pokoke ane kagak ikut bertanggung jawab!!! 
hmmm 

wassalam, 

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Ari Condro masar...@... wrote:
 kalau ane bilang sih, si endang ini sudah menjual rani, supaya kebagian
 rejeki dari nasrudin.  orang kaya gitu lho.  asik kalo dijadiin mantu.
 daripada rani kerja keras terus dan jadi bahan goda goda boss boss hidung
 belang di lapangan golf, hay  ?  :))
 
 
 
 2009/11/15 aishayasmina2002 aishayasmina2...@...
 
 
 
  ternyata di tabloid Nova ada ini:
  Kamis, 12 November 2009
  Ayahanda Rani Keberatan Anaknya Dituding Nikah Tak Wajar
 
  Setelah menikahi siri Rani Juliani tahin 2007 lalu, Nasarudin Zulkarnain
  masih tinggal dengan mertuanya, Endang Muhamad Hasan di kawasan Tangerang.
 
  Nasarudin dan Rani masih tinggal di rumah saya. Biasanya datang sendiri
  atau ditemani supirnya, Suparmin. Menurut pengakuan Rani sewaktu menikah,
  Nasarudin adalah seorang pilot tapi tidak tahu pilot dimana kata Endang.
 
  Selama persidangan, terlihat Endang sangat melindungi anak dan menantunya
  itu. Saat pengacara Antasari mengatakan nikah siri itu tidak wajar, Endang
  dengan nada keras mengacungkan jari ke hakim tanda dia keberatan. Saya
  keberatan kalau dibilang nikah siri itu tidak wajar! ucap Endang.
 
  Di persidangan juga terungkap bahwa Endang sendirilah yang menikahkan
  langsung Rani dengan Nasarudin. Saat itu hanya ada ijab kabul, doa-doa,
  selamatan, dan foto-foto. Rani dan Nasarudin hanya menandatangani surat
  pernyataan menikah, bukan buku nikah dari KUA jelas Endang.
 
  Pertimbangan Endang menerima Nasarudin sebagai menantunya, Karena saat itu
  Rani dan Nasarudin sudah sangat dekat. Makanya lebih baik nikah walaupun
  hanya nikah siri,kata Endang yang mengetahui Nasarudin sudah beristri
  sebelum menikah dengan Rani.
  
 
  Kalau baca yang di atas, ternyata yang menikahkan dalam pernikahan siri itu
  ayah pihak perempuan alias walinya. Pertanyaannya sekarang, apakah dalam
  pernikahan menurut Islam itu boleh ada rangkap jabatan misalnya wali
  sekaligus naib (orang yang bertugas menikahkan)?
 
  Pernah baca juga dalam kasus ini bahwa keluarga alm Nas ini hanya tahun 2
  istri saja, istri ketiga yang dinikah siri ini tidak diketahui keluarga
  sehingga adik alm Nas ingin bertemu dengan Rani ini untuk menanyakan
  pernikahan ini saksinya dari keluarga alm Nas siapa? Muncul pertanyaan
  selanjutnya, apakah nikah siri yang terjadi di Indonesia ini sekedar
  penglegalan zinah saja, sehingga nikah cukup ada sepasang calon pengantin
  dan orang (siapapun) yang bertugas menikahkan? Jika iya, para
  poligamor/pelaku poligami tentunya senang ya? :)
 
 
  salam
  AY
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com wanita-muslimah%40yahoogroups.com,
  Dharma Hutauruk dharma.hutauruk@ wrote:
  
   Saya juga selalu bingung dengan namanya nikah siri ini.
   Pertanyaan saya:
   1. Siapa yang menikahkan mereka?
   2. Siapa yang menjadi saksi??
   3. Kalau punya anak bagaimana. Anak siapa kah 
   4. Ya pertanyaan di bawah ini, termasuk anak itu menjadi tanggungan siapa
   kalau cerai.
   5. Apa ada harta gono gini dalam cerai kawin siri???
  
   2009/11/14 aishayasmina2002 aishayasmina2002@
 
  
   
   
Temans,
Tadi iseng baca tentang artis yang nikah sirri tapi mengajukan cerainya
  di
pengadilan. Dulu ada artis juga yang katanya nikah sirri terus
  menjatuhkan
talak ke istri sirrinya di rumah sakit, disaksikan wartawan sampai
  istrinya
pingsan.
   
Nikah sirri itu kan nikah sembunyi2, gak pakai surat2an hitam di atas
  putih
dan tanpa urusan dengan negara ya? Yang benernya bagaimana, kalau
  cerai? Di
pengadilan atau cukup lisan aja?
   
salam
AY
 
   
 
 
 
 
 -- 
 salam,
 Ari
 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]





Re: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-14 Terurut Topik sunny
Saya kira orang tua ingin gadis mereka dikawinkan dengan kiyai atau ustadz 
karena dinilai mereka ini mempunyai kedudukan  tinggi di masyarakat, orang 
baik, pandai agama,  suci dan tentunya orang berada.  


  - Original Message - 
  From: aishayasmina2002 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Saturday, November 14, 2009 8:48 AM
  Subject: [wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?



  Saya jadi semakin bingung juga :)
  Di desa2 banyak juga keluarga yang bahagia jika anak gadisnya dinikahi oleh 
kiai atau ustadz atau apalah istilahnya untuk orang yang fasih mendoa dan hapal 
ayat2 Al Qur'an, se-olah2 dengan dinikahi orang seperti itu, dijamin masuk 
surga. Agamawan/rohaniwan itu biasa melakukan poligami dengan nikah sirri, 
mengikuti Rasulullah katanya, memang zaman dulu tidak ada KUA ya? :)

  salam
  AY
  --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dharma Hutauruk dharma.hutau...@... 
wrote:
  
   Saya juga selalu bingung dengan namanya nikah siri ini.
   Pertanyaan saya:
   1. Siapa yang menikahkan mereka?
   2. Siapa yang menjadi saksi??
   3. Kalau punya anak bagaimana. Anak siapa kah 
   4. Ya pertanyaan di bawah ini, termasuk anak itu menjadi tanggungan siapa
   kalau cerai.
   5. Apa ada harta gono gini dalam cerai kawin siri???
   
   2009/11/14 aishayasmina2002 aishayasmina2...@...
   
   
   
Temans,
Tadi iseng baca tentang artis yang nikah sirri tapi mengajukan cerainya di
pengadilan. Dulu ada artis juga yang katanya nikah sirri terus menjatuhkan
talak ke istri sirrinya di rumah sakit, disaksikan wartawan sampai 
istrinya
pingsan.
   
Nikah sirri itu kan nikah sembunyi2, gak pakai surat2an hitam di atas 
putih
dan tanpa urusan dengan negara ya? Yang benernya bagaimana, kalau cerai? 
Di
pengadilan atau cukup lisan aja?
   
salam
AY



  

[Non-text portions of this message have been removed]



[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-14 Terurut Topik aishayasmina2002
ternyata di tabloid Nova ada ini:
Kamis, 12 November 2009
Ayahanda Rani Keberatan Anaknya Dituding Nikah Tak Wajar

Setelah menikahi siri Rani Juliani tahin 2007 lalu, Nasarudin Zulkarnain masih 
tinggal dengan mertuanya, Endang Muhamad Hasan di kawasan Tangerang.

Nasarudin dan Rani masih tinggal di rumah saya. Biasanya datang sendiri atau 
ditemani supirnya, Suparmin. Menurut pengakuan Rani sewaktu menikah, Nasarudin 
adalah seorang pilot tapi tidak tahu pilot dimana kata Endang.

Selama persidangan, terlihat Endang sangat melindungi anak dan menantunya itu. 
Saat pengacara Antasari mengatakan nikah siri itu tidak wajar, Endang dengan 
nada keras mengacungkan jari ke hakim tanda dia keberatan. Saya keberatan 
kalau dibilang nikah siri itu tidak wajar! ucap Endang.

Di persidangan juga terungkap bahwa Endang sendirilah yang menikahkan langsung 
Rani dengan Nasarudin. Saat itu hanya ada ijab kabul, doa-doa, selamatan, dan 
foto-foto. Rani dan Nasarudin hanya menandatangani surat pernyataan menikah, 
bukan buku nikah dari KUA jelas Endang.

Pertimbangan Endang menerima Nasarudin sebagai menantunya, Karena saat itu 
Rani dan Nasarudin sudah sangat dekat. Makanya lebih baik nikah walaupun hanya 
nikah siri,kata Endang yang mengetahui Nasarudin sudah beristri sebelum 
menikah dengan Rani.


Kalau baca yang di atas, ternyata yang menikahkan dalam pernikahan siri itu 
ayah pihak perempuan alias walinya. Pertanyaannya sekarang, apakah dalam 
pernikahan menurut Islam itu boleh ada rangkap jabatan misalnya wali 
sekaligus naib (orang yang bertugas menikahkan)?

Pernah baca juga dalam kasus ini bahwa keluarga alm Nas ini hanya tahun 2 istri 
saja, istri ketiga yang dinikah siri ini tidak diketahui keluarga sehingga adik 
alm Nas ingin bertemu dengan Rani ini untuk menanyakan pernikahan ini saksinya 
dari keluarga alm Nas siapa? Muncul pertanyaan selanjutnya, apakah nikah siri 
yang terjadi di Indonesia ini sekedar penglegalan zinah saja, sehingga nikah 
cukup ada sepasang calon pengantin dan orang (siapapun) yang bertugas 
menikahkan? Jika iya, para poligamor/pelaku poligami tentunya senang ya? :)

salam
AY
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dharma Hutauruk dharma.hutau...@... 
wrote:

 Saya juga selalu bingung dengan namanya nikah siri ini.
 Pertanyaan saya:
 1. Siapa yang menikahkan mereka?
 2. Siapa yang menjadi saksi??
 3. Kalau punya anak bagaimana. Anak siapa kah 
 4. Ya pertanyaan di bawah ini, termasuk anak itu menjadi tanggungan siapa
 kalau cerai.
 5. Apa ada harta gono gini dalam cerai kawin siri???
 
 2009/11/14 aishayasmina2002 aishayasmina2...@...
 
 
 
  Temans,
  Tadi iseng baca tentang artis yang nikah sirri tapi mengajukan cerainya di
  pengadilan. Dulu ada artis juga yang katanya nikah sirri terus menjatuhkan
  talak ke istri sirrinya di rumah sakit, disaksikan wartawan sampai istrinya
  pingsan.
 
  Nikah sirri itu kan nikah sembunyi2, gak pakai surat2an hitam di atas putih
  dan tanpa urusan dengan negara ya? Yang benernya bagaimana, kalau cerai? Di
  pengadilan atau cukup lisan aja?
 
  salam
  AY



[wanita-muslimah] Re: Yang nikah sirri, cerainya dimana?

2009-11-13 Terurut Topik aishayasmina2002
Saya jadi semakin bingung juga :)
Di desa2 banyak juga keluarga yang bahagia jika anak gadisnya dinikahi oleh 
kiai atau ustadz atau apalah istilahnya untuk orang yang fasih mendoa dan hapal 
ayat2 Al Qur'an, se-olah2 dengan dinikahi orang seperti itu, dijamin masuk 
surga. Agamawan/rohaniwan itu biasa melakukan poligami dengan nikah sirri, 
mengikuti Rasulullah katanya, memang zaman dulu tidak ada KUA ya? :)

salam
AY
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dharma Hutauruk dharma.hutau...@... 
wrote:

 Saya juga selalu bingung dengan namanya nikah siri ini.
 Pertanyaan saya:
 1. Siapa yang menikahkan mereka?
 2. Siapa yang menjadi saksi??
 3. Kalau punya anak bagaimana. Anak siapa kah 
 4. Ya pertanyaan di bawah ini, termasuk anak itu menjadi tanggungan siapa
 kalau cerai.
 5. Apa ada harta gono gini dalam cerai kawin siri???
 
 2009/11/14 aishayasmina2002 aishayasmina2...@...
 
 
 
  Temans,
  Tadi iseng baca tentang artis yang nikah sirri tapi mengajukan cerainya di
  pengadilan. Dulu ada artis juga yang katanya nikah sirri terus menjatuhkan
  talak ke istri sirrinya di rumah sakit, disaksikan wartawan sampai istrinya
  pingsan.
 
  Nikah sirri itu kan nikah sembunyi2, gak pakai surat2an hitam di atas putih
  dan tanpa urusan dengan negara ya? Yang benernya bagaimana, kalau cerai? Di
  pengadilan atau cukup lisan aja?
 
  salam
  AY