[assunnah] Tanya : Zakat Harta Suami & Istri

2011-12-02 Terurut Topik ahmad abulfida
Bagaimana Zakat harta ketika Istri juga mempunyai harta entah dari warisan atau bekerja... apakah perhitunganya digabung dngan suami atau sendiri-sendiri? Misal, jika masing-masing dihitung tidak mencapai nishob, namun jika digabung mencapai nis Website an

RE: [assunnah]>>Tanya : Zakat Harta berkaitan Nilai Emas<

2011-11-30 Terurut Topik Abu Harits
From: gasbul_...@yahoo.com Date: Wed, 30 Nov 2011 14:13:07 +0800 Assalamu'alaikum Ana mau tanya, tentang zakat harta khususnya uang,emas, perak syarat zakat adalah sampai nishobnya dan dimiliki selama satu tahun (Hijriyah) Pertanyaannya, jika kita mempunyai uang mencapai nishob dan mulai menghi

[assunnah] Tanya : Zakat Harta berkaitan Nilai Emas

2011-11-30 Terurut Topik ahmad abulfida
Assalamu'alaikum Ana mau tanya, tentang zakat harta khususnya uang,emas, perak syarat zakat adalah sampai nishobnya dan dimiliki selama satu tahun (Hijriyah) Pertanyaannya, jika kita mempunyai uang mencapai nishob dan mulai menghitung selama satu tahun ke depan, namun dalam perjalanan waktu ha

[assunnah] Tanya : Zakat Harta (rumah, tanah, saham)

2010-08-11 Terurut Topik hharyad
.•*˚ĀS$ДLã♏UˆάLάiKu♏ Ŵr b˚*• Sehubungan dengan pertanyaan zakat profesi saya telah menerima beberapa masukan yang sangat bermanfaat.‬‪Saya masih mempunyai beberapa pertanyaan lagi terkait dengan zakat. Mudah2an berkenan untuk membantu memberi pencerahan.‬‪ ‬‪ Pertanyaan saya :‬‪  ‬‪•  Untuk

[assunnah] Tanya : Zakat harta dan perhiasan emas

2007-09-26 Terurut Topik Ummu Hanum
Assalamu'alaikum 1.)Jika seseorang mempunyai simpanan berupa uang dan perhiasan emas dengan jumlah masing-masing belum mencapai nisab, tetapi jika digabung sudah mencapai nisab, misalnya emas 50 gram dan uang seharga 50 gram emas. Apakah orang tersebut wajib membayar zakat dari harta simpanannya t

Re: [assunnah]>>Tanya Zakat Harta<

2006-10-16 Terurut Topik Abu Abdillah
>From: "abuihsan" <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Tue, 19 Nov 2002 15:56:02 +0900 >Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, >Afwan, mau tanya tentang Zakat harta. Bolehkah zakat harta kita >salurkan kepada lembaga dakwah, pesantren, atau panti asuhan ? >Jazakumullah khairan katsiro. >Wassalamu'ala

[assunnah] Tanya : Zakat Harta

2006-10-14 Terurut Topik Isthova Haqi <[EMAIL PROTECTED]>
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,Dari web almanhaj, berikut linknya:http://almanhaj.or.id/index.php?action=""> Ana mempunyai pertanyaan seputar zakat harta1).  Disebutkan di link atas bahwa"...Barangsiapa memiliki uang yang telah mencapai nishabnya, kemudian dalam waktu lain kembali me

Re: [assunnah] Tanya : Zakat Harta

2006-08-10 Terurut Topik ady abi
Mungkin ini bisa membantu, salam. Ady Rayyan milist muslim <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Zakat Mal yaitu Harta kita yang disimpan (emas, perak, uang) kalo sudah sampe nisob (batas minimum untuk berzakat) mulai menghitung Haul (1 tahun). Kalo berkurang nisobnya karena ada kebutuhan, maka berhenti

Re: [assunnah] Tanya : Zakat Harta

2006-08-10 Terurut Topik milist muslim
Zakat Mal yaitu Harta kita yang disimpan (emas, perak, uang) kalo sudah sampe nisob (batas minimum untuk berzakat) mulai menghitung Haul (1 tahun). Kalo berkurang nisobnya karena ada kebutuhan, maka berhenti untuk menghitung Haul. Dan mulai lagi menghitung haul kalo sudah sampai nisobnya. Berik

Re: [assunnah] Tanya : Zakat Harta

2006-08-09 Terurut Topik dhea s
wa alaikumus salam warahmatullah 1. jika itu kendaraan pribadi dan untuk dipake setiap hari, maka walaupun kini sudah diuangkan (dijual), tidak ada kewajiban zakatnya. tapi, kalo mau shadaqah, kama itu bagus. 2. jika itu kendaraan memang dijual dari dulu, dan kini baru laku, maka zakatnya adalah

[assunnah] Tanya : Zakat Harta

2006-08-09 Terurut Topik Kusnadi
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Afwan mohon bantuan penjelasan mengenai zakat Harta. Ana mempunyai kendaraan sejak tahun 2003, kemudian tahun ini kendaraan tersebut di jual. 1. Apakah atas kendaran tersebut setiap tahunnya harus membayar zakat ? 2. Bagaiman perhitungan zakatnya jika a