NISME, PLURALISME DAN HAM :
http://almanhaj.or.id/content/2347/slash/0/relevansi-hukum-waris-bias-isu-gender-egalitarianisme-pluralisme-dan-ham/
From: Susilo Abu haya
To: "assunnah@yahoogroups.com"
Sent: Wednesday, June 12, 2013 9:59 AM
Subject: [assunnah] Tanya pembagian warisan
A
-dan-ham/
To: assunnah@yahoogroups.com
From: yovi_devi...@yahoo.com
Date: Fri, 14 Jun 2013 03:12:22 -0700
Subject: Re: [assunnah] Tanya pembagian warisan
Wa'alaikum Salam,
Ana coba bantu ya,
Hitungan untuk rumah, 12 ubin
Istri 1, Anak LK=7,
fiik
From: Susilo Abu haya
To: "assunnah@yahoogroups.com"
Sent: Wednesday, June 12, 2013 9:59 AM
Subject: [assunnah] Tanya pembagian warisan
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh..
Kepada para asatidz...
saya mohon bantuannya untuk menghi
Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh..
Kepada para asatidz...
saya mohon bantuannya untuk menghitung pembagian waris dengan keterangan
sebagai berikut :
Bapak meninggal dengan meninggalkan seorang istri, 7 anak laki-laki dan 4 anak
perempuan, dan harta yang ditinggalkan 1 rumah dengan tan
bishshowab
Abu Muahammad
Dari: Medan - Eko Junaidi
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Selasa, 14 Mei 2013 11:08
Judul: [assunnah] Tanya Pembagian Warisan
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ada teman yang bertanya tentang cara pembagian wa
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ada teman yang bertanya tentang cara pembagian warisan dari seorang
Wanita yang belum menikah yang meniggal dengan keadaan ahli waris
sebagai berikut.
* Saudara laki-laki (A) sudah meninggal punya 1 anak laki-laki
* Saudara laki-laki (B) sud
memicu kearah pengadilan.
wallahu a`lam bish-shawab.
Dari: iskandar
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Minggu, 5 Mei 2013 17:10
Judul: [assunnah] Tanya Pembagian Warisan
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ana ada kerabat jauh yang memp
hal waris maka statusnya sebagai suami menjadikan dia tetap mendapat bagian.
Allohu A'lam.
Dari: "ika...@yahoo.com"
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Minggu, 3 Maret 2013 10:41
Judul: [assunnah] Tanya : Pembagian Warisan
بسم الله الرج
بسم الله الرجمن الرحيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ana mau tanya mengenai hukum waris sbb:
Ada seorang wanita menikah dan dikaruniai dgn 4 orang anak yaitu 3 perempuan
dan 1 orang laki2. kemudian wanita tsb bercerai. Setelah beberapa tahun
kemudian sang wanita tsb me
unnah@yahoogroups.com
Dikirim: Senin, 18 Februari 2013 14:34
Judul: [assunnah] Tanya : Pembagian Warisan
Assalamu'alaykum,
Ana ditanya teman bagaimana cara pembagian harta warisan dengan keadaa sbb.
Seorang wanita meninggal dengan mewariskan harta senilai Rp. 25 juta.
Beliau tidak punya anak dan me
harta: yaitu 12.5
juta, sisanya untuk ahli waris yang laen kalo ada, mohon di rinci lagi.
Dari: Medan - Eko Junaidi
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Senin, 18 Februari 2013 14:34
Judul: [assunnah] Tanya : Pembagian Warisan
Assalamu'alaykum,
Ana di
Assalamu'alaykum,
Ana ditanya teman bagaimana cara pembagian harta warisan dengan keadaa sbb.
Seorang wanita meninggal dengan mewariskan harta senilai Rp. 25 juta.
Beliau tidak punya anak dan meninggalkan seorang suami.
Bagaimana cara pembagian warisannya dan siapa saja yang berhak?
Semoga ada ya
Dari: abu 'abdillah muhammad bin 'abdirrahman
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Dikirim: Senin, 27 Agustus 2012 19:58
Judul: [assunnah] Tanya pembagian warisan
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Seorang ayah meninggalkan harta warisan r
Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,
Seorang ayah meninggalkan harta warisan rumah dan tanah. Dgn istri pertama
sudah cerai mempunyai 2 anak yg satu meninggal tinggal 1 anak laki-laki. Istri
kedua mempunyai 1 anak laki-laki masih bayi. Harta peninggalan ay
Wa a'alikumus salam, warahmatullah,
Akhi waris harus dibagikan kepada ahli warisnya, kecuali ada sebab-sebab yang
membatalkannya diantaranya:
1. Ahli waris yang membunuh warisnya, seperti dalam kasus antum, anak yang
membunuh bapaknya maka ia tidak mewarisi harta dari bapaknya.
2. Ahli waris kel
Assalamu'alaykum,
Ikhwan fillah, ada seorang bapak bertanya:
Bolehkan dia hanya akan membagikan warisan kepada 3 dari 4
anaknya. dikarenakan 1 anak yang tidak dia beri warisan
dikarenakan anak tersebut tidak pernah mengikuti
nasehatnya dan sering membikin malu orang tuanya.
Jazakumullah
Wassal
dan seorang kafir tidakmewarisi
dari seorang muslim (HR Bukhari wa Muslim)
- Original Message
From: Iqbal Biya Muhammad <[EMAIL PROTECTED]>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, January 3, 2007 11:23:43 PM
Subject: [assunnah] Tanya Pembagian Warisan (Urgent)
Assalamua
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
1.Mohon Penjelasan mengenai Pembagian warisan menurut syari
2.Apakah anak angkat ada bagiannya
3.Apabila orang tua beragama lain apakah dapat?
(karena orang tua/ibu tiri saya beragama nasrani)
Jazakumullah khairan katsira
Website anda: http://www.ass
>From: MDN - Eko Junaidi <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Tue Sep 20, 2005 2:09 pm
>Subject: Tanya: Pembagian Warisan
>Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh
>Seorang Ayah mempunyai warisan berupa 2 buah rumah. Kedua orang
>tuanya sudah meninggal dan dia mempunyai 6 orang anak yakni
>3 laki2 dan
Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh
Seorang Ayah mempunyai warisan berupa 2 buah rumah. Kedua orang tuanya
sudah meninggal dan dia mempunyai 6 orang anak yakni 3 laki2 dan 3
perempuan.
Sebelum meninggal ia berpesan bahwa rumah yang dimilikinya
1 buah diberikan utk ketiga anak laki2nya da
20 matches
Mail list logo