Salam kenal to semua, Saya postingkan dari milis sebelah, tolong dikaji ulang.
semoga bermanfaat.
Maaf, mungkin bapak2 belum liat isi edaran surat dari Dirjen Pajak.
Kalau WNI yang memiliki dokumen resmi penduduk negara lain
seperti Iqama, resident permit dll, otomatis bebas fiskal.
Atau
Dari: PajakOnline.com supp...@pajakonline.com
Kepada: ivanmariv...@yahoo.com
Terkirim: Selasa, 30 Desember, 2008 08:32:46
Topik: Pendaftaran Member PajakOnline.com
PajakOnline.com
Yth ivan marivano,
Jenis Keanggotaan : Free
Terimakasih telah mendaftar di
date line jakarta 02 Jan 2009
Hari ini salah satu Manning Agent memberangkat beberapa pelaut ke luar
negeri. Ternyata salah satu syarat Bebas fiscal yang diminta adalah
NPWP PELAUT ybs. Menurut petugas fiscal Bandara, Pelaut diberi masa
tenggang waktu sampai tanggal 10 Januari 2009 untuk
To Winoto :
Dear All
Sebenarnya ijasah ATT 3, bukan palsu atau illegal selama ijasah tersebut
dikeluarkan resmi oleh pemerintah dalam hal ini departemen perhubungan laut,
mau baru ataupun belum mempunyai pengalaman menurut saya itu tdk masalah,
apalagi anda sudah mempunyai AMK, itukan
Om Bud
(Emang udah rada rada budeg.amit2 dech)
To: pelaut@yahoogroups.com
From: dar...@...
Date: Fri, 26 Dec 2008 22:59:58 +0700
Subject: RE: [pelaut] Pasport harus berlaku 6 bulan pada saat
sign off
Om Bud.
Sebaiknya anda menanyakan secara resmi ke Dirjen
dear seaman
nampaknya yg kita takutkan tentang NPWP selama ini
sudah menjadi kenyataan, jadi yg mo keluar negeri lewat
laut siapkan aja uang Rp 1 juta kalo gak punya NPWP
dan Rp 2,5 juta kalo lewat udara
Kompas.com: Fiskal Baru Berlaku,
Warga Batam Batal Nyebrang
Dear Mr.Budiman
Mohon penjelasan untuk mendapatkan NPWP,
dan bisaka kita mengurus NPWP dalam keadaan nganggur.
Thanks
Muh.Fadly
Dari: bbudiman bbudi...@hotmail.com
Kepada: pelaut@yahoogroups.com
Terkirim: Jumat, 2 Januari, 2009 18:49:04
Topik: [pelaut] BEBAS
Selamat Taon Baru 2009, Tetap Jaya
--- On Fri, 2/1/09, bbudiman bbudi...@hotmail.com wrote:
From: bbudiman bbudi...@hotmail.com
Subject: [pelaut] BEBAS FISKAL : PELAUT HARUS PUNYA NPWP
To: pelaut@yahoogroups.com
Date: Friday, 2 January, 2009, 5:49 PM
date line jakarta 02 Jan 2009
Hari
Dear bung momod and all milister,
Selamat tahun baru 2009, mudah-mudahan 2009 dan seterusnya menjadi lebih baik
khususnya semua pelaut dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Saya setuju CALEG di undang keu milis ini dan kita siap mendukung demi kebaikan
kita semua, dan menurut hemat saya gimana
..Apa iya.?
--- Pada Jum, 2/1/09, Fattimah Nala fattimahn...@yahoo.com menulis:
Dari: Fattimah Nala fattimahn...@yahoo.com
Topik: Re: [pelaut] Poll results for pelaut
Kepada: pelaut@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 2
Mau merenung dulu sebentar bung
Moderator..
... ...
publikasi beritanya tak ada..tau-tau dengar masa tenggang waktunya s/d
tgl.10 Januari 2009,
Waktu masuk warung Sayur Asem di brebes, wah menu tersaji ada pepes teri, pepes
udang dsb. pokoknya sedep dech. Tapi di warung CALEG, begitu buka menu pepes..
yah... cuma pepesan kosong. Sory eneg perut ini kalau denger CALEG
legowo ya mas!
thx
Dear All Seamen,
Bapak2 dan ibu2 yang terhormat, kakak saya punya ijazah att2 bekerja di arab
saudi,ternyata dia dihubungi kawanya di malaysia kalo ijazahnya di duplikat
orang jakarta utk di pakai di perairan serawak malaysia, Mohon penjelasanya
bagaimana cara menangani masalah seperti ini
Halo semua, tampaknya isu mengenai NPWP sudah bikin resah kalangan pelaut. itu
karena informasi yang diterima amat terbatas dan terkesan sepotong sepotong dan
cenderung bersifat menakut nakuti. padahal sesama pelaut dilarang saling
menakut nakuti lho,lah wong kerjaan kita aja sudah menakutkan
14 matches
Mail list logo