Perkawinan dihadapi sebagai sebuah tantangan, ya wajar. Bukankah hidup
itu seluruhnya tantangan? Hehehe. Tapi yg perlu disadari, mungkiiin,
adalah perkawinan sebaiknya dilandasi dng semangan equality dan
mutuality. Kesetaraan dan timbal balik. Dan ya itu, inget si pepatah
singkat: berat sama
Metodologi Bibel dalam Studi Alquran
Kajian Kritis
Sejak masa Nabi Muhammad Saw sampai sekarang, orientalis tak henti-hentinya
untuk menyerang risalah Ilahi. Mereka mempertanyakan dan mengaburkan sejarah
awal kodifikasi Alquran. Disini, Adnin Armas, yang saat ini sedang mengambil
Doktor
--- Ivan Wibowo [EMAIL PROTECTED] wrote:
Bung Sato Yth,
Mohon informasi mengenai komisi penasehat yg Bung
sebut itu. Juga laporannya dll. Aku ingin sekali
mempelajari lebih jauh.
Nama Bung saya dapat dari Mediacare - milis di
Indonesia
Hormat saya,
Ivan Wibowo
Saya tidak tahu darimana
Tanggungkan. Kok berani-beraninya menolak kodrat pergi
jauh-jauh tanpa disertai muhrim (kata para wanita
muslimah di milis ini, di dalam hati.)
--- Ambon [EMAIL PROTECTED] wrote:
Refleksi: Adakah memperhatikan keadaan TKW di Arab
Saudia?
Di Islam memang ada semangat ini, cuma oknum2 tertentu saja yg tidak
mau karena semangat ini menghalangi pelampiasan nafsu mereka ingin
menguasai orang lain.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, L.Meilany [EMAIL PROTECTED]
wrote:
Mustinya: di islam ada juga semangat bhineka tunggal ika:
Ini yg namanya pelembagaan agama. Utk masuk surga harus beli karcis
masuk lewat wakil2 Tuhan di dunia.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, herni sn [EMAIL PROTECTED] wrote:
Yg perlu disadari adalah, pernikahan bukan lembaga yg serta merta
bila
kita melakukannya lantas memperoleh surga
Pernikahan ini adalah bagian dari pelembagaan agama. Ada faktor2 yg
bermaslahat supaya ada keteraturan dalam masyarakat tetapi juga
eksesnya memberikan wewenang kepada wakil2 Tuhan di dunia utk
menindas orang lain. Pelembagaan agama selalu menjadi instrumen
penguasa.
Dengan diberikannya
Payah loe , kalau kakak , paman dll itu nggak masuk wali hakim tapi masih
wali nasab, makanya belajar fiqh itu yang bener jangan ke ustadz karbitan.
Dari jaman kuda gigit besi juga para fuqaha sudah menetapkan negara berhak
bahkan wajib mengatur masalah nikah.
Jadi paham sekuler yang memisahkan
Backlash seperti yang diperkirakan
Dini hari tadi saya melihat running text di Metro ada 2 masjid di Manchester
dan Leeds yang mengalami pengrusakkan. Kekerasan lain di Inggrispun terjadi
pada warga muslim (fisik dan ancaman-ancaman), seperti yang sudah diperkirakan.
Kita patut prihatin dan
Tetap tidak ada hitam diatas putih mengenai hukum rajam thd zina.
Alasan yg dikemukakan itu masih bersifat arbitrer. Kalau makin
dipaksakan makin terlihat ketidaktegaran dari hukum ini.
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, Dadang Fahmi (QA)
[EMAIL PROTECTED] wrote:
Ini tulisan dari
Baik Mbak Mia, manusia yang saya gambarkan sebagai fundamentalis kemarin lebih
tepat dibilang orang zuhud atau hanif :-) Secara umum, fundamentalisme berarti
pemegangan secara teguh kepada prinsip tertentu tanpa mau berkompromi (soal
prinsip yang dianut).
Fundamentalisme seperti dijelaskan
Proyek umum itu sebenarnya apa? Dan apakah pencabutan hak dengan kompensasi
yang wajar dari negara? Bisa saja buat lapangan golf dibilang proyek
umum.
- Original Message -
From: He-Man [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, July 12, 2005 12:48 PM
Subject:
Lho kenapa? Apa takut terbongkar adanya earlly warning dari pihak intelejen
sblm peledakkan itu, atau karena apa? Bahwa bila memang terbukti adanya
peringatan dini tsb, bisa menunjukkan ketidakmampuan pemerintahan Inggris dalam
melindungi warga London atau ada alasan lain? (Thanks to your god
Mbak Herni Nurbayanti kalau belum menikah adalah
seorang calon isteri yang didambakan.
Tetapi kalau saya punya isteri yang bekerja, sekalipun
penghasilannya mungkin lebih banyak dari penghasilan
saya, saya tetap punya kebanggaan sebagai laki-laki
untuk terus berusaha memenuhi kebutuhan
Dear all,
Minta pendapat dari temen2 semua mengenai
hukumnya(peraturan/dalilnya) org islam datang (masuk) ke gereja ?
Krn sebentar lagi saudara sepupu saya akan melangsung kan pernikahan
di gereja .
Muncul 2 kelompok/pendapat dlm keluarga besar yaitu : antara yg mau
datang dgn alasan
assalamu'alaikum
begini ...saya hanya kepingin sedikit berkomentar
tentang seputar muslimah ,,tapi saya belum mengetahui
peranyaan yang di ajukan oleh wanita musliah ? apakah
dikirim ke e-mil masing masing atau kita yang harus
membuka website wanita muslimah atau situs yang ada di
wanita muslimah
Teori konspirasi nyaris tidak pernah ada buktinya.Cuma bikin salah satu
pihak jadi pelaku dengan membuat teori-teori yang menghubungkannya dengan
pelaku walaupun tidak berhubungan atau ditambahi bumbu-bumbu penyedap
seperti teori mikro nuke di bali kemarin.Jadi teori konspirasi lebih dekat
ke
Hehehe komentar Mbak Herni Nurbayanti yang jitu juga
benar-benar menggelitik, karena itu tidak saya biarkan
berlalu begitu saja. I like it. Bravo Herni! A Plus!
Hehehehe
--- herni sn [EMAIL PROTECTED] wrote:
Bahwa semua aspek hidup kita harap selalu didasari dng
semangat spiritual yg menjadi
PERATURAN2 ALLAH JELAS DAN TERPERINCI.
Written by taufikmalin
Assalamu'alaikum wr wb
Bismilahirrahmanirrahiim
Kawan2 netter yang disayangi Allah swt.
MEMBENCI AMERIKA SECAR STERIOTYPE, BUKANKAH BERARTI KITA INGKAR KEPADA AYAT2
ALLAH DIBAWAH INI?
MARILAH KITA DISKUSIKAN AYAT2 INI, DAN
| ||
~ ~ ~
o__,_\ _| | . __o_\ _| | (|_|_| | o_,_,_,_,
( .. /(_)/ ( .
Bismillah irRahman irRaheem
In Name of Allah the Most Gracious, the Most Merciful
Allahumma badi'as
Maka si Dadang ini harus dirajam , soalnya dia ngaku nikah tapi nggak punya
surat nikah alias berzina.Mana bawa-bawa ayat palsu lagi, coba kemukakan
di milis ini tuh ayat adanya di surah mana ayat berapa.Pasti nggak ada
soalnya si Dadang ini pengikut aliran sesat , makanya Al Qur'annya juga
beda.
Menurut saya, penjelasan dari Mas Chodjim jauh lebih masuk akal.
Sedangkan tulisan di bawah ini saya kira bukan hanya bersifat arbiter,
tetapi manipulatif dan amigius. Alasannya, fakta direlativir,
sedangkan dugaan-2 yang dibuat secara arbitrer oleh sang penulis
diklaim sebagai kebenaran mutlak,
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, ayeye1 [EMAIL PROTECTED] wrote:
Seharusnya:
Menurut saya, penjelasan dari Mas Chodjim jauh lebih masuk akal.
Sedangkan tulisan di bawah ini saya kira bukan hanya bersifat arbitrer,
tetapi manipulatif dan ambigius. (koreksi: arbitrer, ambigius)
WM FOR
Bravo..bravo..bravo
jarang2 Mr. Sato memujidan memberi aplus terhadap tanggapan di millis...
he..he...he...hehe..
- Original Message -
From: Sato Sakaki [EMAIL PROTECTED]
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, July 12, 2005 5:23 PM
Subject: Re:
1.Asy-Syahid Hasan al-Banna berkata, Setiap bangunan memiliki fondasi,
atap, dindingdinding, dan pagar bumi. Asas Islam adalah mengenal Allah Yang
Maha Esa dan tunggal (iman dan tauhid). Dinding yang segi empat dan pagarnya
adalah ibadah, ilmu pengetahuan, akhlak, ukhuwah
Assalamua'alikum wr wb
Bismilahirrahmanirrahiim
Bagus sekali pendapat anda, saya sangat setuju, ajaran islam adalah ajaran yang
indah, cantik dan membawa kemajuan2 serta anti kekerasan. Rasulullah saw dapat
menaklukan umat jahililaih bukan dgn kekerasan tapi dengan akhlaq yang mulia,
sopan
Salam,
Sebagai salah seorang yang menulis tafsir Alquran, tentu semua yang dikemukakan
di Eramuslim itu sudah menjadi bagian referensi.
1) Hukum Bagi Pezina
Apapun kata orang dengan meriwayatkan sumber-sumber itu, nyatanya kanonisasi
Alquran tidak memuat yang diduga ayat-ayat rajam itu tadi.
Saya sangat setuju mba ning, menghindari akan lebih baik, jadi ajakan saya
kepada He-man agar menurunkan emosinya dikit dan agar menurunkan temperament
kebenciannya sehingga kita tetap jernih. Ini sekedar ajakan saja, jika
moderator ternyata tak berkutik juga.
-Original Message-
From:
Ooohhh iya tidak mungkin hukum yang taerkait dengan kepentingan umum
kemudian dilakukan oleh orang perorang. Itu jelas sekali.
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of He-Man
Sent: 08 Juli 2005 18:51
To:
Ustru itulah prosedur hukum di negara kita, anda silahkan bisa tanya kepada
pakar hukum tentang sumber bangsa ini.
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dana Pamilih
Sent: 11 Juli 2005 18:57
To: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Istighfar rekankutolong berpikir dengan jernih. Nikah bukan sekedar
tanggung jawab, kalau seperti itu begitu mudahnya, tiduri dulu atau kumpuk
Kebo dulu baru nikah. Na'udzubillah. Semoga anda mendapat hidayah
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL
Betul sekali nah payung hukum NAD itu adalah UU otonoi khusus dan itu tidak
melanggar dengan UUD 45, saya tanya UU mana yang melanggar dalam kaitannya
dengan UU OTSUS NAD?
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Dana Pamilih
Sent: 11
Penegakan hukum di Aceh seperti yang sudah disampaikan akan bertahap, begitu
makanya ikuti terus jangan dengan penuh kebencian dan tendensius, kok pada
ketakutan sih Aceh menegakan syari'at, kecuali mungkin bagi para penjudi,
penzina dan pelacur, wajarlah ketakutan tapi jangan2 yang menolak hukum
Kalau ini, saya coba nimbrung sedikit, ya Kang dadang. Dalam masalah
ratifikasi hanya ada pilihan ya atau tidak. Bila kita tidak setuju terhadap
sebagian kandungannya, ya kita harus tidak ikut meratifikasi. Kalau kita sudah
meratifikasi, ya kita harus mengikuti.
Saya justru salut pada Bung
Kang Dadang, ini saya kopi paste lagi ungkapan sampeyan: wajarlah ketakutan
tapi jangan2 yang menolak hukum syari'at ini karena memang seperti itu..kali.
yach
Gimana nih Kang, mosok KH. Hasyim Muzadi yang tokoh NU dan Prof. Syafii Maarif
yang tokoh MD yang menolak formalisasi syariat itu masuk
Yaa bisa jadi saja..tinggal dipikir-pikir saja, yang menolak syari'at itu
tipe orang seperti apa, karena saya tidak akan silai dengan siapa orangnya,
abdullah bin ubay saja hidup di masa Nabi ternyata kan.tahu sendiri
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
Iya terima kasih tetapi saya tidak silau dengan siapa yang menulis..terima
kasih. Ataupu yang berdebat dengan saya itu seorang ahli tafsir.
-Original Message-
From: wanita-muslimah@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of
[EMAIL PROTECTED]
Sent: 13 Juli 2005 10:06
To:
Refleksi: Mengapa tidak ada perhatian terhadap kasus Nour Miyati di Indonesia
seperti Filipina terhadap TKWnya? Takut tidak bisa jalan-jalan ke Arab Saudia?
http://www.arabnews.com/?page=1section=0article=66915d=13m=7y=2005
Wednesday, 13, July, 2005 (06, Jumada
http://www.arabnews.com/?page=1section=0article=66914d=13m=7y=2005
Wednesday, 13, July, 2005 (06, Jumada al-Thani, 1426)
Saudi Mother's Legal Nightmare in 16th Year
Arab News
JEDDAH, 13 July 2005 - It is not unusual for a divorce case to take a
couple of years, but
Wah, Kang Dadang menjadi serampangan. Dengan pernyataan sampeyan: Yaa bisa
jadi saja..tinggal dipikir-pikir saja, yang menolak syari'at itu tipe orang
seperti apa, karena saya tidak akan silai dengan siapa orangnya,abdullah bin
ubay saja hidup di masa Nabi ternyata kan.tahu sendiri Lha,
Ini sebenarnya bukan masalah silau atau tidak silau terhadap yang menulis,
Kang. Tapi, ini masalah tausiyah. Saya malah salah kalau ada kekeliruan di
kalangan muslim lalu saya tidak jelaskan sesuai dengan pemahaman tafsir. Lha,
kalau sampeyan membahas tekstil, ya maaf saya tak akan memberikan
Lhooo serampangan gimana saya kan sudah cukup memberikan pendapat, seperti
yang saya sampaikan karena kata Al Quran juga seperti itu kelak itu akan ada
orang yang berkata kami tidak membuat kerusakan, padahal..rusak dan
merusak. Begitu, saya yakin kang chojim hapa betul deh suratnya.
Ah...kang chojim serius amatyaa saya kira tulisan yang sampaikan tentang
Zina dan hukumannya sudah cukup jelas, copy paste itu saya sangat setuju dan
itulah yang saya sampaikan sekaligus alasan2nya. Pemahaman terhadap zina
dengan penolakan hukumannya dalam hal ini rajam, menurut saya sangat
Maaf yang menyebut nama buka saya, dan saya tidak menujukan pada seseorang
hanya saja Allah sudah menggariskan akan ada orang2 seperti itu, bahkan nabi
menyampaikan pula bahwa mereka itu menggunakan bahasa seperti kamu. Jadi
penyebutan nama itu bukan dari saya.
Saya hanya menyampaikan ayat yang
Persoalannya, saya juga tidak pernah menggunakan metode Goldziher dalam hal
menulis tafsir. Lha, gimana nih?
Saya dalam menulis tafsir lebih berpegangan sebagaimana yang dituturkan oleh
Ibnu Abbas, pertama adalah menafsirkan ayat Alquran dengan ayat Alquran yang
lainnya. Bilma'tsur. Lalu, kita
Maaf pula, memang betul Kang dadang tidak menyebut nama, nakirah. Tapi, di
antara yang menolak formalisasi syariat itu adalah orang-orang yang namanya
saya sebutkan.
Lain lho, jika Kang Dadang mengatakan demikian: Tapi, banyak (ada) orang yang
menolak formalisasi syariat itu sebagaimana di
Duh, tega banget Pak Ayeye...saya fundamentalis mau diberantas kayak
narkoba? Mendingan doi dijadiin piaraan cewek-cewek WM saja...:-)),
itung-itung menambah daftar...ini fundies berjenggot...loh apa
bedanya dengan Linkin Park...hahaha..Maap Pak DWS yang berjenggot..
Menurut Karen Armstrong
SAya ngliat video klip di daerah di Jawa Barat waktu lagi pada demo
soal tanah pemilikan ini, demonya dijaga tentara lengkap dengan
peralatan senjata otomatis kayak mau perang. Duh, segitunya?
Saya nggak tau persis permasalahannya. Tapi kasus desa Jawa Barat
itu sebagai berikut:
- ada tanah
Pernah dalam satu forum, membahas tuntas soal ini. Mungkin didorong
peristiwa tsunami sehingga aceh seketika menjadi topik 'seksi' dimana2.
Pada forum itu kebetulan hadir para 'petinggi' dari lembaga2 syariat
islam ini. Waktu itu, yg saya membidik persoalan baitul maal, dikaitkan
dng daluwarsa
Ada gejala re-sentralisasi, mbak. Ada kontrol dari pusat juga.
Bukan cuma terhadap Pemda, tapi juga terhadap DPRD-nya.
Wong, kalo membuat Tata Tertib DPRD saja harus mengacu pada PP yg sptnya
sudah baku. Utk kebijakan pemda lainnya, biasanya ada kontrol mendagri
juga disana, misalnya retribusi
50 matches
Mail list logo