That's reality... sure ryrin, aparat pajak will take a note..but only take a note..not action..he3x...becanda..???
Tapi semoga aparat sekarang sudah beda ya...he3x..pengalaman thn 1999 - 2001, ketika masuk Warner Lambert kebetulan saya diplot-kan jadi Tax Analyst yg tugasnya ngurusin pajak, baik laporan, pemeriksaan dan kalau ada sidang pajak..weleh2....bluwet banget...tidak jauh..dari yg begitu2..tapi untung-nya kita (Warner Lambert) - US comp yg tidak compromize ttg hal itu..jadi biasanya petugasnya yg jadi pekewuh...tapi itu dulu yach...tapi sekarang..pasti beda.lah.....kan sudah ada Kang Doel Arief....he3x..becanda...kok?? Thanks Best Regards Andy Wahyu Daryanto Pfizer Indonesia Off. 62-21 8710521 ext. 108 Cell. 62-812 1008325 You can't change the past, and you can ruin a perfectly good present, by worrying about future. Respect for people, Innovation, Integrity, Leadership, Team work, Customer focus & Performance Disclaimer - This message and any attachments are confidential and may contain privileged information intended only for the use of the addressee(s) named above. If you are not the intended recipient or the person responsible for delivering this message to the intended recipient, you are hereby notified that any use, dissemination, distribution or reproduction of this message is prohibited. If you have received this message in error, please notify sender immediately by return e-mail and destroy any electronic or paper copy of this message. Sender advises that this email and any attached files should be scanned to detect viruses and accepts no liability for loss or damage resulting from the use of any attached files. ________________________________ From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Waryn Korinta Sent: Tuesday, February 24, 2009 11:35 AM To: [email protected] Subject: [SMUN 1 Demak] Pajak & bijak Mas Dularif, Ikutan nimbrung, ya... tapi maaf, email sebelumnya sudah saya hilangkan dulu biar tidak berat. Soal pajak ini, maaf, saya sampaikan kritik yang mungkin agak keras (bukan bermaksud "menuding" Mas Dularif yang kebetulan kerja disana, cuma supaya barangkali bisa dibicarakan di kantor Mas Dularif). Kita semua sudah paham dengan kebijakan Sunset Policy, cuma sayangnya kok pihak Dirjen Pajak sendiri tergagap-gagap dengan kebijakan yang dibuat sendiri. Contohnya? Konon, sebelum diperpanjang masa berlakunya, bulan Desember lalu KPP dibuka juga tiap Sabtu, untuk memudahkan Wajib Pajak. Biarpun sebetulnya kewajiban menyerahkan SPT ke KPP cukup merepotkan kami yang bekerja. Bayangkan saja, kami kerja di Jakarta, rumah di Depok, harus datang ke KPP di Depok, pada hari dan jam kerja. Artinya, kami harus ambil cuti beberapa jam (atau bahkan sehari penuh) untuk urusan pajak di dunia yang serba online ini. Maaf Mas, kantor kami tidak ada istilah izin atau kabur sebentar, kalau mau melakukan urusan pribadi di jam kantor ya harus dipotong cuti. Mungkin Mas Dul akan bilang, pakai e-SPT ! aja. Wah..lha Mas, boro-boro ngisi e-SPT, lha wong di-download saja sudah habis berjam-jam tidak bisa, je... Nah...sesudah secara khusus datang pada jam kerja di hari Sabtu bulan Desember lalu, kami yang tidak tahu menahu harus ngapain, datang jam 9.30 pagi, disuruh bertemu AR-nya dulu (SPT sudah diisi di rumah). Tahukah Mas Dul apa yang kami temui? Ruangan AR yang masih kosong melompong, cenderung gelap gulita, ditambah beberapa Wajib Pajak lain yang sama bingungnya seperti kami, dan secara serempak melihat jam tangan kami masing-masing untuk memastikan bahwa kami tidak datang terlalu pagi saat itu. Akhirnya kami turun, dan SPT kami serahkan ke petugas di bawah. Diterima dan diberi tanda terima manual karena saat itu sedang offline (???). Saya yang hendak membuat NPWP atas istri, dipersilahkan mengisi formulir, namun harus kembali ke kantor yang sama 3 hari kemudian, dengan janji mudah-mudahan kartunya sudah selesai (artinya, cuti lagi dong...). Lengkaplah penderitaan kami ini sebagai warga negara yang sadar kewajiban, tapi direpotkan ketika hendak melakukan kewajiban kami atas ke! sadaran sendiri. Usul saya... kenapa sih NPWP (dan nomer-nomer yang lain) tidak dibuat single saja, satu nomer untuk 1 warga negara, yang bisa diambil dari nomer registrasi kelahiran kita? Jadi anggaplah kita ini sejak dilahirkan menjadi semacam "barang dari pabrik" yang diberi nomer (barcode he..he...), dan nomer itu menjadi nomer registrasi kita sebagai WN seumur kita hidup. Nomer yang sama akan terus melekat di NPWP, KTP, SIM, dsb. Jadi...tidak akan ada dong suami yang kawin lagi dengan istri muda dengan memakai identitas perjaka. Bagaimana Mas Dul? Maaf ya...sekali menyapa, jadi panjang lebar nih ... Salam, Ryrin / Waryn Korinta ________________________________ Make the most of what you can do on your PC and the Web, just the way you want. Windows Live <http://www.get.live.com/wl/all>
